BERSAMA: Pj Sekretaris Daerah Binjai, H Irwansyah Nasution, Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian, Agustawan Karnajaya foto bersama Wakil Bupati Aceh Besar, Teungku Husaini A Wahab. teddi/ SUMUT POS .
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Penjabat Sekretaris (Pj) Daerah Kota Binjai, H Irwansyah Nasution didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Agustawan Karnajaya menerima kunjungan kerja dari Pemerintah Kabupaten Aceh Besar di Rumah Dinas Wali Kota Binjai, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Binjai Kota, Kamis (18/3).
BERSAMA: Pj Sekretaris Daerah Binjai, H Irwansyah Nasution, Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian, Agustawan Karnajaya foto bersama Wakil Bupati Aceh Besar, Teungku Husaini A Wahab. teddi/ SUMUT POS .
Pada kesempatan itu, Irwansyah menyampaikan salam dari Plt Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah. “Semoga kunjungan kerja ini semakin mempererat hubungan kerja dan silaturahim sekaligus memberi hasil serta manfaat yang sangat positif untuk kemajuan kedua daerah ini yakni Kota Binjai dan Kabupaten Aceh Besar,” ungkapnya.
Irwansyah juga mengajak untuk membangun komunikasi yang baik dan melakukan pendampingan kepada tamu selama kunjungan kerja di Kota Binjai. “Untuk itu, saya harap kepada OPD Pemko Binjai khusunya Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai baik dari unsur Kecamatan hingga Kelurahan yang terkait, saya minta agar dapat bertukar pikiran, sharing informasi, serta memfasilitasi segala sesuatu yang kiranya diperlukan rombongan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terkait dengan pelaksanaan peningkatan mutu hasil pertanian dan peternakan,” ujar dia.
Kadis Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kota Binjai memaparkan hasil pertanian dan peternakan yang sudah terlaksana di tahun sebelumnya. Antara lain tentang kegiatan bidang peternakan dan kesehatan hewan.
Juga mengenai target dan realisasi PAD rumah potong hewan Kota Binjai dan potensi unggulan bidang pertanian Kota Binjai. “Potensi yang sangat luar biasa dihasilkan oleh Kota Binjai yaitu buah-buahan. Semoga di kepemimpinan Bapak Wali Kota ini, saya berharap kedepannya seluruh buah-buahan yang ada di Indonesia ini, bibitnya dari Kota Binjai,” seru dia.
Sementara, Wakil Bupati Aceh Besar, Teungku Husaini A Wahab menjelaskan, kedatangan mereka dalam rangka studi banding pengelolaan pertanian dan ingin melihat mutu hasil pertanian serta peternakan yang ada di Kota Binjai. “Alhamdulillah kami diterima dengan baik. Insya Allah Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bisa mengikuti dan mengembangkan potensi daerahnya untuk menjaga ketahanan pangan lokal.(ted/han)
HADIRI: Bupati Karo, Terkelin Brahmana dan unsur Forkopimda hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Karo Tahun 2022, di Aula Kantor Bupati Karo, Kamis (18/3).solideo/sumut pos.
KARO, SUMTPOS.CO – Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH membuka pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Karo Tahun 2022, di Aula Kantor Bupati Karo, Kamis (18/3).
HADIRI: Bupati Karo, Terkelin Brahmana dan unsur Forkopimda hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Karo Tahun 2022, di Aula Kantor Bupati Karo, Kamis (18/3).solideo/sumut pos.
Musrenbang RKPD Kabupaten Karo tahun 2022 ini diikuti oleh unsur-unsur DPRD Kab. Karo, Forkopimda Kabupaten Karo, Perangkat Daerah se-Kabupaten Karo, para akademisi, pelaku dunia usaha, tokoh organisasi sosial dan kemasyarakatan serta keterwakilan perempuan.
Untuk menghindari kerumunan, kegiatan ini dilaksanakan dengan pertemuan tatap muka dan virtual melalui media aplikasi zoom meeting.
Musrenbang ini bertujuan untuk mendapatkan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan dalam rangka penyempurnaan Rancangan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Karo tahun 2022.
Bupati Karo dalam sambutannya, menyampaikan Musrenbang merupakan perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan daerah yang berfungsi sebagai media antar pihak atau stakeholder untuk melakukan kesempurnaan dokumen perencanaan pembangunan yang disusun.
“Untuk itu, perencanaan pembangunan daerah yang disusun harus mampu menjawab dan menyelesaikan permasalahan pembangunan serta isu strategis yang ada di daerah melalui penetapan prioritas pembangunan daerah, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan yang ada,”ungkap Bupati Karo.
Adapun tema pembangunan pada tahun 2022 yaitu “Pemulihan Ekonomi Masyarakat Dampak Pandemi Covid-19”. Maka prioritas pembangunan adalah, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan reformasi birokrasi, peningkatan ketersediaan dan kualitas infrastruktur serta ketahanan bencana, serta peningkatan ekonomi masyarakat.
Pada kesempatan itu, Terkelin Brahmana juga menyampaikan saran agar pembangunan pada tahun 2022 ke depannya lebih menitik beratkan ke sektor pariwisata.
“Hal ini saya sampaikan mengingat potensi sektor ini sangat besar, serta mencermati perkembangan tren pertumbuhan sektor pariwisata secara regional, nasional dan internasional yang cukup menjanjikan kedepannya, serta sektor ini merupakan sektor yang memiliki keterkaitan ganda yang juga besar terhadap sektor lainnya,”terangnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati Karo menyampaikan dukungan kepada Cory Sebayang dan Theophilus Ginting selaku Bupati dan Wakil Bupati Karo yang baru. (deo/han)
AKSI DAMAI: Warga Desa Suka Maju bersama massa Projo menggelar aksi damai di depan kantor Bupati Karo.SOLIDEO/SUMUT POS.
KARO, SUMUTPOS.CO – Puluhan massa dari Dewan Pimpinan Cabang Pro Jokowi (DPC Projo) Kabupaten Karo bersama Warga Desa Suka Maju melakukan aksi damai, untuk mendesak pemerintah dan penegak hukum menindak tegas perambah hutan di Puncak 2000 Siosar, Selasa (16/3).
AKSI DAMAI: Warga Desa Suka Maju bersama massa Projo menggelar aksi damai di depan kantor Bupati Karo.SOLIDEO/SUMUT POS.
Demo yang dimulai dari Kedai Kopi Cahaya menuju Polres Tanah Karo, lalu lanjut ke Pengadilan Negeri Kabanjahe dan berakhir di Kantor Bupati Karo. Dalam aksi tersebut, mereka menduga perambahan hutan dilakukan oleh PT Bibit Unggul Karobiotek yang direkturnya adalah Mujianto.
Ketua DPC Projo Kabupaten Karo, Lloyd Reynold Ginting Munthe SP dalam orasinya di depan Pengadilan Negeri Kabanjahe, menuntut agar penegak hukum menangkap mafia tanah, perambah hutan dan meminta agar pengadilan bisa bertindak adil.
Usai berorasi, massa dan warga melanjutkan aksi damai ke Kantor Bupati Karo. Di sana mereka diterima oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana. Bupati mengajak warga dan Projo agar dialog di tempat yang teduh.
“Dalam dialog ini kita bisa bicara. Dan apa pun nanti hasilnya, tapi semua butuh proses. Jadi saya harapkan kita sepakati dulu ini semua dan di sini sudah ada dinas-dinas terkait walau belum semua,” ujarnya.
Bupati mengatakan, walau nanti berkesinambungan, dia berharap agar semua saling percaya, dan cukup dengan perwakilan-perwakilan saja, tidak usah ramai-ramai. “Karena prosesnya nanti tetap sama, kita butuh surat jadi pegangan, bukan ucapan-ucapan,” ujarnya.
Selanjutnya, mereka mendatangi Polres Karo. Di sana, Polres Tanah Karo menyatakan sangat mendukung pengungkapan dalang perambah hutan dan penyerobotan tanah di Puncak 2000 Siosar. Sementara, pihak Dinas Perizinan menyatakan akan menunda kegiatan PT Bibit Unggul Karobiotek di Puncak 2000 Siosar selama hukum bergulir. Dan, BPN Karo menyatakan bahwa sertifikat HGU PT Bibit Unggul Karobiotek yang terbit pada tahun 1997 belum mempunyai titik kordinat, sehingga batas-batasnya belum bisa ditentukan.
Di akhir pertemuan, terjadi kesepakatan antar masyarakat yang didampingi Projo Karo dengan Dinas Perizinan Karo, bahwa BPN Karo akan melakukan peninjauan ke lokasi Puncak 2000 Siosar pada hari ini, Jumat (19/3). (deo)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO- PDI Perjuangan sangat menyesalkan sikap Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang sepertinya ngotot impor beras dan garam, serta mengabaikan koordinasi dengan jajaran kementrian terkait, termasuk para kepala daerah yang menjadi sentra produksi pangan.
“Basis kekuatan utama Pemerintah adalah rakyat. Rakyat sebagai sumber legitimasi kekuasaan pemerintahan negara. Karena itulah menteri sebagai pembantu presiden, di dalam mengambil keputusan politik, harus senafas dengan kebijakan politik pangan presiden dan berupaya mewujudkan kedaulatan pangan nasional serta berpihak pada kepentingan petani,” kata Hasto Kristiyanto, Sekjen DPP PDI Perjuangan dalam siaran persnya yang diterima Sumut Pos, Sabtu (20/3/2021).
Hasto pun sangat menyesalkan sikap ngotot yang ditunjukkan menteri perdagangan tersebut. “Menteri harus belajar dari kepemimpinan Presiden Jokowi yang selalu membangun dialog, menyerap aspirasi, mengemukakan data-data yang obyektif, baru mengambil keputusan. Menteri tidak hidup di menara gading sebab ia adalah pengemban tugas sebagai pembantu presiden,” ujar Hasto.
Atas dasar hal tersebut, lanjut Hasto, PDI Perjuangan meminta menteri perdagangan untuk secepatnya melakukan koordinasi dengan pihak terkait baik kementrian pertanian, Bulog, asosiasi petani, para pakar di bidang pertanian dan para kepala daerah. “Politik pangan nasional adalah politik pangan berdikari. Indonesia memiliki keanekaragaman pangan yang luar biasa. Konsolidasi peningkatan produksi pangan atas keunggulan kenaekaragaman pangan nusantara. Sebab persoalan pangan adalah persoalan mati hidupnya negeri,” ungkapnya.
Terkait pangan, lanjut Hasto, sikap PDI Perjuangan sangat jelas, jangan korbankan petani oleh kepentingan impor sesaat yang di dalamnya sarat dengan kepentingan pemburu rente. “Sejak Maret 2020 PDI Perjuangan telah memelopori gerakan menanam tanaman yang bisa dimakan. Seluruh kepala daerah dari PDI Perjuangan bergerak. Langkah ini yang seharusnya dipilih para pembantu Presiden,” pungkasnya. (adz)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Grab, aplikasi super terkemuka di Asia Tenggara menghadirkan program ‘Grab Untuk Kamu’ dalam rangka memperingati Hari Perawat Nasional pada 17 Maret, sebagai apresiasi dan dukungan kepada perawat dan garda terdepan dalam memerangi COVID-19 yang berkepanjangan.
Grab Berikan Apresiasi Bagi Perjuangan Garda Terdepan Covid-19.
Melalui program ini, Grab bekerja sama dengan Enesis untuk membagikan ribuan paket perlengkapan kebersihan dan kesehatan untuk anggota Satuan Gugus Tugas COVID-19, dokter, perawat, dan mitra pengemudi di kota Medan.
Program ini juga dihadirkan di 5 kota lainnya yakni Palembang, Pekanbaru, Bandung, Semarang, dan Yogyakarta dengan membagikan total 10.000 paket perlengkapan kebersihan dan kesehatan.
Director of West Indonesia Grab Indonesia, Richard Aditya mengatakan misi GrabForGood mendorong untuk selalu mencari cara dalam memastikan masyarakat bisa menikmati manfaat dari ekonomi digital, khususnya saat kita bersama menuju pemulihan ekonomi di tengah pandemi.
“Kami sadar bahwa para garda terdepan memiliki peranan penting untuk memerangi COVID-19 dan melayani masyarakat. Oleh karena itu, dalam rangka memperingati Hari Perawat Nasional pada 17 Maret, kami bekerja sama dengan mitra bisnis kami ingin memberikan apresiasi kepada para garda terdepan, termasuk perawat, dokter, anggota Satgas COVID-19 dan juga mitra pengemudi yang telah terus berjuang memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di tengah pandemi,” jelas Aditya dalam keterangan tertulis, Kamis (18/3).
Aditya berharap berbagai kebutuhan penting yang diberikan dapat turut meningkatkan imunitas mereka untuk terus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.”Semoga inisiatif kecil ini dapat berdampak besar bagi mereka yang telah berdedikasi dalam melayani kebutuhan masyarakat dan turut berkontribusi dalam jalannya perekonomian daerah,” kata Aditya.
Ribuan paket perlengkapan kebersihan dan kesehatan akan dibagikan kepada anggota Satgas COVID-19, dokter, perawat, dan mitra pengemudi. Paket ini terdiri dari masker, antiseptik, hand sanitizer, multivitamin, dan minyak angin. Secara khusus bagi tenaga medis di Medan, paket akan diberikan kepada dokter dan perawat di Rumah Sakit Siloam dan Rumah Sakit Columbia Asia.
“Kami akan terus berinovasi dan berupaya dalam mendukung pemerintah pusat maupun lokal serta para garda terdepan yang tidak kenal lelah dalam memerangi COVID-19. Mari bersama bergotong royong untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 dan mendukung jalannya roda perekonomian di Indonesia,” tandas Aditya.(gus)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO– Komisi Yudisial menganalisa jalannya persidangan kasus swab test di Rumah Sakit Ummi dengan terdakwa Rizieq Shihab. Jika Rizieq terindikasi merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim, Komisi Yudisial akan mengambil langkah hukum.
“Yaitu melaporkan pelaku perendahan kehormatan dan keluhuran martabat hakim kepada penegak hukum dan memantau proses hukum sesuai prosedur hukum yang berlaku; dan/atau langkah lain adalah tindakan yang dilakukan Komisi Yudisial berupa non litigasi yang dapat berupa, mediasi, konsiliasi, dan/atau somasi,” kata Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata kepada wartawan, Jumat (20/3/2021).
Mukti mengatakan langkah tersebut berdasarkan Peraturan KY Nomor 8 Tahun 2013 tentang Advokasi Hakim. Jumat siang, Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang secara virtual. Rizieq tidak dihadirkan ke pengadilan untuk mencegah kerumunan. Namun seperti sidang sebelumnya, Rizieq menolak kebijakan majelis hakim tersebut.
Mukti menjelaskan, majelis hakim memiliki kewenangan untuk menentukan sidang dilaksanakan secara virtual. Hal itu telah diatur dalam Perma Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Pidana Secara Elektronik yang ditandatangani Ketua Mahkamah Agung (MA) pada 25 September 2021.
“Harus dipahami bahwa hakim adalah pemimpin dalam persidangan. Hakim mempunyai kewenangan penuh dengan mengambil sikap memanggil HRS (Rizieq Shihab) untuk dihadirkan pada sidang virtual, walaupun hal tersebut juga dibatasi oleh hukum acara atau hukum formil,” ujar Mukti.
Mukti mengatakan hakim mempunyai dasar pertimbangan karena situasi dan kondisi pandemi. Menurut dia, hakim telah menyatakan sidang terbuka untuk umum. Artinya, publik tetap bisa mengakses persidangan meski digelar secara virtual.
Terkait penolakan terdakwa HRS untuk hadir dalam sidang virtual karena khawatir terdapat kendala teknis, hal itu juga bagian dari teknis yudisial. Secara hukum formil, maka memungkinkan untuk ditindaklanjuti dengan panggilan kedua, ketiga, atau panggilan paksa, atau in absentia.
“Sikap menolak hadir dalam persidangan, baik langsung maupun secara virtual, akan menjadi catatan dan terus didalami KY. Yang selanjutnya akan dianalisis lebih lanjut apakah merupakan kategori dari perilaku merendahkan martabat dan kehormatan hakim,” tegas Mukti.
Pakar hukum pidana Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji mengatakan Rizieq tidak berkelakuan baik dalam proses pengadilan. “Salah satu sikap merendahkan proses peradilan,” kata Indriyanto.
Padahal menurut Indriyanto sikap merugikan Rizieq. “Karena RS akan diartikan telah melepaskan atas segala hak untuk melakukan pembelaan diri secara hukum,” ujar Indriyanto.(bbs/adz)
CUCI TANGAN:
Siswa SD mencuci tangan dengan sabun di sekolahnya. Mulai Januari 2021, pemerintah mengizinkan belajar tatap muka di sekolah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprov Sumut memberi sinyal akan membuka pembelajaran tatap muka (PTM) pada Tahun Ajaran 2021/2022 di masa pandemi Covid-19, Juli mendatang. Namun untuk mendukung kegiatan belajar mengajar itu, bakal disiapkan seorang perawat pada setiap sekolah.
CUCI TANGAN:
Siswa SD mencuci tangan dengan sabun di sekolahnya. Mulai Januari 2021, pemerintah mengizinkan belajar tatap muka di sekolah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Syaifuddin, PTM di seluruh jenjang pendidikan tersebut dipastikan akan mengikuti protokol kesehatan Covid-19 secara ketat mengingat hingga kini masih mewabah. “Sekarang ada satu kita tempatkan, harus ada di situ perawat, harus ada perawat satu,” katanya menjawab wartawan di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat (19/3).
Guna mendukung program satu perawat di satu SMA/SMK tersebut, saat ini sedang dibuka pendaftaran penerimaan perawat yang sifatnya tenaga honor “Ini sekaligus mengurangi pengangguran kan,” katanya.
Dikatakannya, tugas teknis perawat tersebut akan dikoordinir oleh bagian konseling sekolah. Sedangkan pembiayaan untuk perawat tersebut, dibebankan ke sekolah masing-masing. Disinggung infrastruktur mendukung penerapan prokes untuk PTM, mantan dekan Sastra Fakultas Ilmu Budaya USU ini menyebut tidak ada masalah. Sebab saat ini juga fasilitas prokes tersedia di sekolah.
Soal teknis pelaksanaannya, ia belum mau mengungkapkan lebih jauh. Syaifuddin mengaku rencana dimaksud seiring waktu akan dievaluasi. Sehingga nanti ada ketetapan bagaimana teknis pembelajaran tatap muka, berapa jumlah siswa per kelas, waktu pembelajaran dan sebagainya, dan termasuk soal jadwal rutin pemeriksaan kesehatan guru dan siswa.
Begitupun pada prinsipnya, keputusan akhir tetap akan menunggu surat edaran Gubsu Edy Rahmayadi ihwal pembukaan PTM ini. “Ya, kita masih berpedoman dengan surat edaran gubernur,” sebutnya.
Kemudian terkait vaksinasi terhadap para guru, ia menyebutkan, masih dilakukan pendataan untuk selanjutnya diserahkan kepada Satgas Penanganan Covid-19 Sumut. “Vaksin harus didaftar dulu. Baru kita serahkan ke gugus untuk selanjutnya divaksin,” pungkasnya. (prn)
TERDUGA TERORIS: Iwan, Ketua RW tempat tinggal terduga teroris saat ditemui wartawan, Jumat (19/3). Foto atas, seorang terduga teroris saat diamankan di Polres Tanjungbalai, Jumat (19/3).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap 8 orang terduga terorisme di Kota Medan, Tanjungbalai, dan Kabupaten Deliserdang. Sejumlah terduga teroris, ditangkap usai Salat Subuh dari masjid tidak jauh dari rumah mereka.
TERDUGA TERORIS: Iwan, Ketua RW tempat tinggal terduga teroris saat ditemui wartawan, Jumat (19/3). Foto atas, seorang terduga teroris saat diamankan di Polres Tanjungbalai, Jumat (19/3).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan sejumlah terduga teroris oleh Tim Densus 88 Anti Teror. “Iya, ada delapan diamankan terduga teroris di Tanjungbalai dan Medan,” kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (19/3).
Untuk di Medan dan Deliserdang, lanjut Hadi, Tim Densus 88 Anti Teror mengamankan sebanyak 6 orang. Sedangkan di Tanjungbalai ada 2 orang. Hadi enggan menjelaskan lebih rinci terkait dengan penangkapan tersebut. Begitu halnya dengan detail peran maupun aktivitas 8 orang tersebut. “Yang melakukan penangkapan Tim Densus 88 Anti Teror semuanya. Tapi interogasinya di mana, kita tidak tahu,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Sumut Pos, dua pelaku yang diamankan di Tanjungbalai berinisial FRI alias Ustad Ca, warga Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Tanjungbalai yang diketahui sebagai salah satu ketua organisasi. Sedangkan satunya lagi berinisial AS, yang merupakan bendaharanya, warga Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjungbalai.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan yang juga dikonfirmasi membenarkan penangkapan delapan terduga teroris tersebut. “Yang menangani Densus 88. Seluruh terduga teroris yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan dan kasus ini masih dalam pengembangan,” ungkapnya.
Menurutnya, Densus 88 bekerja sama dengan Polda Sumut. Seluruh terduga teroris diprediksi akan langsung dibawa ke Jakarta. “Kami belum tahu secara detil datanya, terduga teroris itu jaringan mana dan apa saja peran mereka. Jadi untuk lebih detailnya, kami belum bisa jabarkan,” tandasnya.
Sebelumnya, seorang pria bernama Suhartono alias Tono alias Jarwok diamankan pada Jumat pagi sepulang dari shalat subuh di Masjid Al Ikhwan, Desa Delitua, Kecamatan Namurambe, Deliserdang. Saksi mata bernama Agus menyebut, saat penangkapan itu dia sedang berjalan kaki dari masjid menuju rumahnya.
Dia melihat seorang pria keluar dari dalam mobil yang parkir tak jauh dari rumah Tono. Tiba-tiba mobil tersebut langsung mengejar Tono yang saat itu melintas di samping Agus, dengan mengendarai sepeda motor bersama anaknya. “Tiba-tiba muncul lagi orang dari gang sebelah. Ada juga mobil yang standby,” katanya.
Agus melihat Tono sempat melakukan perlawanan hingga terjatuh. “Saya refleks langsung saya datangi, saya kira debt collector. Tiba-tiba ada yang keluar dari mobil dan bilang kalau mereka dari Polda Sumut,” katanya.
Agus mengaku bahwa dirinya juga diminta sebagai saksi atas penangkapan tersebut. Namun, ia menolak. “Saya enggak mau, saya waswas,” katanya.
Saat wartawan Harian Sumut Pos menyambangi rumah kontrakan Tono di Perumahan Graha Deli Permai Blok A17 Nomor 15, Desa Delitua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Jumat (19/3) sore, rumah bercat hijau muda itu tertutup rapat seperti sudah tidak berpenghuni.
Menurut keterangan warga sekitar, Tono tinggal di rumah kontrakannya bersama istri dan kedua anaknya. Menurut Iwan, selaku Ketua RW I Dusun III, Desa Delitua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, penangkapan terhadap Tono dilakukan Tim Densus 88 usai ia salat subuh berjamaah di masjid tak jauh dari Perumahan Graha Deli Permai itu. “Penangkapannya cepat. Polisi menangkapnya usai kami salat subuh, sekitar pukul 05.45 WIB,” sebut Iwan.
Iwan mengatakan, terduga teroris itu menyewa di rumah tersebut sektar 7 bulan. “Dia tidak melapor kepada saya, terakhir sewa rumahnya berakhir pada Agustus 2021 ini,” ungkap Iwan.
Menurut Iwan, gerak-gerik Tono memang sudak diawasi Tim Densus 88 sejak beberapa hari belakangan ini. Dan sebelum penangkapan, Tim Densus 88 ikut melaksanakan salat subuh berjamaah di masjid tersebut. “Polisi yang menangkap ikut salat subuh bersama kami. Tono diamankan setelah pulang dari masjid, sekitar 100 meter sebelum rumahnya,” sebutnya.
Iwan mengatakan, sehari-hari Tono merupakan pedagang aneka krepik dan berjualan di Jalan Karya Jaya, Medan Johor, Kota Medan. “Sedangkan, istrinya seorang guru. Tapi, saya tidak tahu persis guru di mana ia mengajar. Karena, sudah 7 bulan menyewa rumah itu, dia tidak pernah melapor kepada saya sebagai Ketua RW di sini,” jelasnya.
Iwan pun mengaku terkejut, ada warganya diamankan polisi diduga terlibat jaringan teroris. Dari rumah Tono, kata Iwan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa busur panah, buku, pisau hingga handpone. “Buku-buku lebih 10 judul, 7 handapone, anak panah 3 buah, busur panah dan pisau satu set serta papan sasaran, sepada motor GL Pro,” ujar Iwan.
Sering Ikut Latihan Lempar Pisau
Selain di Delitua, Tim Densus 88 juga menggerbek sebuah rumah warga terduga teroris di Pasar VI, Lingkungan 18, Andan Sari, Kelurahan Terjun, Medan Marelan, Jumat (19/3) dini hari pukul 05.00 WIB. Dalam penggerebakan itu, diamankan seorang pria bernama Dahlan Lubis (50), dengan barang bukti pisau sangkur, samurai, handphone, buku jihad, dan tabung gas ukuran 120 kg.
Informasi diperoleh menyebutkan, penangkapan pelaku terduga teroris pada saat akan pergi Salat Subuh di masjid tidak jauh dari rumahnya. Petugas Densus 88 mengendarai lebih dari dua mobil pribadi langsung menangkap terduga teroris itu di pinggir jalan.
Petugas antiteror itu memasukkan Dahlan Lubis ke dalam mobil dan membawa ke rumahnya. Petugas langsung melakukan penggeledahan, sejumlah barang bukti dicurigai diamankan dibawa petugas pagi itu juga. Kepala Lingkungan 18, Halimah mengatakan, subuh itu ia dijemput polisi untuk menyaksikan proses penggeledahan ke rumah Dahlan Lubis.
Selama proses penggeledahan berlangsung, ternyata Tim Densus 88 sebelumnya sudah mengamankan satu orang dari Pasar IV Terjun, Medan Marelan. “Yang saya dengar ada juga diamankan di Pasar IV. Tapi, saya tidak tahu namanya. Rumah si Dahlan digeledah sekitar satu jam, petugas langsung pergi membawa Dahlan dan barang bukti,” ungkap Halimah.
Selama ini, kata wanita berusia 46 tahun ini, Dahlan selama ini sudah menyewa di rumah yang ditempatinya membuka usaha bandrek dan pangkas sekitar 10 tahun. Dahlan telah memiliki istri dan 4 orang anak, tetapi tidak pernah bersikap aneh mencerminkan seperti teroris. “Selama ini, dia memang rajin ke mesjid. Kalau keanehan seperti mengikuti pengajian tidak ada. Makanya kami tidak menyangka kalau dia (Dahlan) ditangkap,” sebutnya.
Mengenai kebiasaan di lingkungan, kata Halimah, selama ini Dahlan dan keluarganya tertutup dengan tetangga. Tetapi, ada kegiatan di lingkungan seperti kegiatan STM dan gotong royong selalu aktif. “Kalau mereka di rumah agak tertutup. Jarang mau bergaul dengan masyarakat, setahu saya tiga anaknya pun di pesantren” pungkas Halimah.
Dahlan Lubis terduga teroris yang diamankan Tim Densus 88 Anti Teror Polri ternyata sudah lama mengikuti pengajian dan sering ikut latihan lempar pisau. Hal itu diungkapkan samsul Lubis, adik kandung Dahlan Lubis. Menurut Samsul, selama ini abangnya sudah belasan tahun mengikuti pengajian. Ia sudah sering melarang untuk mengikuti pengajian yang dianggapnya aneh itu.
“Aku sudah capek ngasih tahu. Jangan ikuti pengajian yang bawa-bawa kompor secara pindah- pindah tempat, karena aku anggap itu aneh. Tapi, abang aku ini tertutup dan tidak mau dilarang,” ungkapnya.
Selain itu, pria berusia 43 tahun ini juga mulai curiga dengan aktivitas abangnya yang suka mengikuti latihan lempar pisau sangkur. Namun, ia tidak menaruh curiga abangnya itu telah mengikuti aliran teroris. “Kami sekeluarga tidak menyangka. Karena abang kami itu orangnya pendiam dan tak pernah aneh, kecuali hanya mengaji,” beber Samsul.
Selama ini, kata Samsul, keluarga dari abangnya jarang kumpul keluarga. Bahkan, setahunya abangnya itu sehari- hari membuka usaha pangkas dan tiga anaknya di pasantren. “Aku tak menyangka memang. Tapi, selama ini aku sudah curiga dan sempat menasehatinya. Tapi tetap saja tidak mau dikasih tahu dia (terduga teroris),” ungkap Samsul.
Penangkapan pelaku terduga teroris pada saat akan pergi Salat Subuh di Mesjid tidak jauh dari rumahnya. Petugas Densus 88 mengendarai lebih dari dua mobil pribadi langsung menangkap terduga teroris itu di pinggir jalan.
Petugas anti teror itu memasukkan Dahlan Lubis ke dalam mobil dan membawa ke rumahnya. Petugas langsung melakukan penggeledahan, sejumlah barang bukti dicurigai diamankan dibawa petugas pagi itu juga. (gus/mag-1/fac)
HARAM: Seorang petugas medis bersiap untuk menyuntikkan vaksin AstraZeneca kepada pasien. Vaksin buatan perusahaan farmasi Inggris itu dinyatakan haram oleh MUI karena mengandung enzim babi dalam pembuatannya, namun tetap boleh digunakan dengan alasan keadaan darurat.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Vaksin Covid-19 AstraZeneca belakangan menjadi polemik, karena adanya laporan pembekuan darah pada sejumlah pasien yang sudah menggunakannya. Namun kini, ada polemik lain yang menyertai vaksin tersebut. Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa, vaksin asal perusahaan farmasi Inggris itu haram karena mengandung enzim babi dalam pembuatannya.
HARAM: Seorang petugas medis bersiap untuk menyuntikkan vaksin AstraZeneca kepada pasien. Vaksin buatan perusahaan farmasi Inggris itu dinyatakan haram oleh MUI karena mengandung enzim babi dalam pembuatannya, namun tetap boleh digunakan dengan alasan keadaan darurat.
KENDATI begitu, MUI tetap memberikan lampu hijau untuk penggunaan AstraZeneca, mengingat vaksin ini dinilai merupakan salah satu upaya mengendalikan pandemi Covid-19 di Indonesia. “Intinya vaksin AstraZeneca mengandung unsur vaksin dari babi, sehingga hukumnya haram. Namun demikian, boleh digunakan karena dalam kondisi darurat untuk mencegah bahaya pandemi Covid-19,” kata Ketua Komisi Fatwa MUI, Hasanuddin Abdul Fatah, Jumat (19/3).
Hasanuddin sekaligus menegaskan, meski pihaknya telah memberikan izin, tapi izin tersebut akan dicabut ketika Indonesia mulai kedatangan vaksin merek lain yang kemudian hasil kajiannya halal dan suci. Ia mencontohkan, misalnya vaksin dari perusahaan Pfizer atau Novavax halal, maka izin halal AstraZeneca akan dicabut, sampai ada kajian baru atau pembaharuan lagi komponen yang ada dalam AstraZeneca. “Jelas yan
hukum bolehnya (AstraZeneca) sudah hilang kalau sudah ada vaksin halal yang lain,” terangnya.
Hasanuddin mengaku, izin penggunaan AstraZeneca itu telah melalui banyak pertimbangan. Ketersediaan atau stok vaksin yang terbatas di Indonesia, dan juga angka kesakitan dan kematian Covid-19 yang masih cukup tinggi menjadi alasan MUI membolehkan penggunaan vaksin AstraZeneca tersebut.
Ia juga menjelaskan, kebijakan serupa pernah MUI lakukan mana kala memutuskan izin penggunaan halal vaksin meningitis untuk jemaah haji dan umroh pada 2010 lalu, serta vaksin campak dan rubella (MR) pada 2018 silam. “Iya sudah pernah ada, dulu vaksin meningitis dan MR. Namun saat vaksin ada yang halal, yang lama sudah tidak dipakai lagi begitu,” pungkasnya.
BPOM: Boleh Digunakan
Sebelumnya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) juga telah menetapkan keputusan terbaru terkait penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca. BPOM akhirnya menegaskan bahwa vaksin sudah aman untuk mulai digunakan.
BPOM meyakini, kasus pembekuan darah atau tromboemboli merupakan kejadian medis yang sering dijumpai. Penyakit itu menurut BPOM merupakan penyakit kardiovaskuler nomor 3 terbanyak berdasarkan data global. Dan tak disebabkan karena vaksin. “Namun tidak ditemukan bukti peningkatan kasus ini setelah penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca,” tegas BPOM dalam pernyataan tertulis, Jumat (19/3).
Badan POM RI telah melaksanakan pengkajian lebih lanjut bersama dengan tim pakar Kombas Penilai Obat, KOMNAS PP KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) dan ITAGI. Kesimpulannya, kejadian pembekuan darah telah dibahas pada forum pertemuan khusus baik di WHO maupun badan otoritas regulatori obat di Eropa.
European Medicines Agency (EMA) pun sudah memiliki sistem pemantauan risiko pasca pemasaran yang komprehensif dan melihat kemungkinan terjadinya KIPI langka, berupa gangguan pembekuan darah setelah penggunaan 20 juta vaksin Covid-19 AstraZeneca di Eropa. Antara lain kejadian koagulasi intravaskular diseminata (Disseminated Intravascular Coagulation /DIC) dan trombosis sinus venosus sentral (Central Venous Sinus Thrombosis /CVST).
“EMA akan terus melakukan kajian tentang kemungkinan kausalitas kasus ini dengan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca. EMA juga menekankan bahwa tidak ada permasalahan terkait kualitas vaksin Covid-19 AstraZeneca secara menyeluruh ataupun dengan batch tertentu,” kata pernyataan BPOM.
Menurut BPOM, vaksinasi Covid-19 tidak akan menurunkan angka kesakitan dan kematian yang disebabkan hal lain. Kesakitan dan kematian karena penyebab lainnya akan terus terjadi, walaupun telah divaksinasi, namun kejadian tersebut tidak berhubungan dengan vaksin.
Hingga saat ini, menurut BPOM, manfaat vaksin Covid-19 AstraZeneca masih lebih besar dibandingkan risikonya. Beberapa negara Eropa yang semula menangguhkan vaksinasi menggunakan vaksin Covid-19 AstraZeneca, telah memutuskan untuk melanjutkan kembali program vaksinasi dengan vaksin tersebut.
Saat ini, angka kejadian Covid-19 global termasuk di Indonesia masih tinggi. Sehingga walaupun pada pemberian vaksinasi mungkin dapat menimbulkan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI), namun risiko kematian akibat Covid-19 jauh lebih tinggi. Oleh karena itu, masyarakat tetap harus mendapatkan vaksinasi Covid-19 sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Dan BPOM akhirnya menegaskan bahwa vaksin sudah aman untuk mulai digunakan.
“Manfaat pemberian vaksin COVID-19 AstraZeneca lebih besar dibandingkan risiko yang ditimbulkan, sehingga vaksin Covid-19 AstraZeneca dapat mulai digunakan,” tegas BPOM.
Dalam informasi produk vaksin Covid-19 AstraZeneca telah dicantumkan peringatan kehati-hatian penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca pada orang dengan trombositopenia dan gangguan pembekuan darah. Vaksin Covid-19 AstraZeneca yang diterima di Indonesia melalui COVAX facility diproduksi di Korea Selatan dengan jaminan mutu sesuai standar persyaratan global untuk Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) BPPM bersama Kementerian Kesehatan dan KOMNAS PP KIPI terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti isu setiap kejadian ikutan pasca imunisasi.
Sementara, Pengurus Pusat Muhammadiyah belum mengambil sikap resmi tentang vaksin AstraZeneca yang akan digunakan pemerintah untuk penanganan Covid-19. “Prinsip kami sepanjang MUI dan BPOM tidak ada persoalan, Muhammadiyah akan menyesuaikan,” ujar Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Mohammad Masudi, Jumat (19/3).
Marsudi menuturkan, Muhammadiyah sejauh ini memang belum membahas resmi terkait vaksin AstraZeneca itu. Dengan kondisi vaksin yang sebenarnya haram secara keagamaan namun kepentingannya untuk kondisi darurat kemanusiaan, Muhammadiyah tidak akan mempersoalkannya. Terlebih jika MUI dan BPOM sudah merestui.
Marsudi menambahkan, pandangan Muhammadiyah atas vaksin AstraZeneca ini prosedurnya juga seperti halnya ketika organisasi itu menyikapi vaksin Sinovac yang kini digunakan pemerintah. Sebagai organisasi Muhammadiyah akan mendorong MUI melakukan kajian dan BPOM memberi pernyataan resmi atas kajian MUI itu. “Kami juga tidak punya alat untuk mengkaji vaksin itu, kami akan hormati keputusan MUI dan BPOM,” kata Marsudi.
Wakil Ketua Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Arif Jamali Mu’is juga mengaku belum mendapat instruksi resmi dari PP Muhammadiyah terkait vaksin AstraZeneca ini. Kebijakan soal fatwa itu kami sampai saat ini belum mendapat masukan dan input dari Majelis Tarjih PP Muhammadiyah,” ujar Arif.
Hanya saja, Arif mengatakan, jika MUI dan BPOM sudah mengijinkan meski vaksin itu diketahui haram, maka Muhammadiyah akan menghormati keputusan itu. Arif pun memperkirakan umat Islam yang selama ini berpedoman pada fatwa yang dikeluarkan MUI juga tidak akan mempersoalkan karena kondisinya darurat. “Kami kira jika MUI menyatakan haram tapi mengijinkan vaksin itu untuk digunakan, itu keputusan yang tepat,” ujar Arif.
Ketua Muhammadiyah Covid Command Center (MCCC) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Daerah Istimewa Yogyakarta Purwadi mengatakan sebagai elemen yang bergerak langsung di lapangan, pihaknya mendorong dalam menyikapi vaksin AstraZeneca itu ada sikap resmi masing-masing lembaga. (jpc/tmp/cnn)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Medan mempersilakan seluruh pihak, termasuk para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan hingga masyarakat umum untuk melaporkan segala perbuatan ataupun tindak tanduk para wakil rakyat di DPRD Medan yang dinilai meresahkan dan merugikan.
“Silakan untuk mengadukan ke BKD. Semua tindakan anggota DPRD Medan yang dinilai merugikan, laporkan saja,” ucap Ketua BKD DPRD Medan, Robi Barus SE kepada Sumut Pos, Jumat (19/3).
Namun begitu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan ini meminta agar laporan yang masuk harus disertai dengan bukti-bukti berikut data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. “Tapi harus lengkap lah data dan buktinya untuk melapor. Tidak bisa cuma modal dengar kata orang, langsung ujug-ujug melaporkan. BKD DPRD Medan terbuka, tapi kita tidak mungkin memproses laporan yang tidak jelas. Laporan harus objektif, bukan atas dasar suka atau tidak suka,” ujarnya.
Diketahui, seorang oknum anggota DPRD Medan berinisial PM santer diberitakan membekingi belasan bangunan bermasalah di Kota Medan. Hal itu pun diungkapkan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan Benny Iskandar, Rabu (17/3). Sebelumnya KasatPol PP Kota Medan, Muhammad Sofyan juga mengaku tidak dapat mengeksekusi sejumlah bangunan menyalah di Kota Medan karena dibekingi oknum PM berinisial PM tersebut.
Terkait kabar oknum anggota dewan berinisial PM yang disebut-sebut membekingi sejumlah bangunan bermasalah di Kota Medan itu, Robi pun meminta agar para pimpinan OPD tersebut untuk melaporkannya kepada pihaknya di BKD DPRD Medan. “Kalau memang ternyata benar dan ada buktinya, silakan saja (laporkan). Itu hak dari OPD itu, seluruh pihak, baik OPD dan masyarakat, silakan saja (melapor),” katanya.
Robi pun berharap, ke depannya tidak ada lagi terdengar kabar adanya anggota DPRD Medan yang membekingi bangunan bermasalah atau hal-hal yang menyalah lainnya. Ia meminta, agar seluruh anggota DPRD Medan dapat bekerja sesuai tupoksi dan tidak meresahkan serta merugikan masyarakat.
“Sebetulnya sudah ada kode etik kita di DPRD Medan, mana boleh seperti itu (membekingi). Bekerjalah sesuai dengan tupoksi, itu saja sebenarnya,” harapnya.
Terkait oknum anggota dewan berinisial PM yang dimaksud, Robi mengatakan sudah menghubunginya via telepon. Ia pun meminta kepada yang bersangkutan untuk dapat menjelaskan hal yang sebenarnya kepada publik lewat media.
“Kalau memanggil secara resmi dari BKD, ya gak bisa, itu kan harus ada aduan dulu, baru bisa kita tindaklanjuti. Kalau hanya dari berita yang beredar, paling kita tanya secara nonformal saja dan kita beri saran. Berbeda kalau ada aduannya, baru kita proses. Tapi sekali lagi, harus berikut data dan bukti yang jelas,” tegasnya.
Seperti diketahui, seorang oknum anggota DPRD Medan berinisial PM diduga membekingi belasan bangunan bermasalah di Medan. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas PKPPR Kota Medan, Benny Iskandar ST MT, Rabu (17/3).
Dikatakan Benny, bangunan bermasalah yang dibekap oknum inisial PM itu rata-rata tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) hingga menyalahi izin yang resmi.
Dirincikan Benny, adapun beberapa contoh bangunan bermasalah yang di back-up oknum berinisial PM itu antara lain terletak di Jalan Sena No.116/118, Kelurahan Perintis, Medan Timur. Lalu, Jalan Sidomulyo Sudut, Jalan Perbatasan Pulo Brayan Darat 1 Kec Medan Timur. Selain itu, Jalan Selam 1 No.16 Kelurahan Tegal Sari Mandala 1, Kecamatan Medan Timur.
Lanjut lagi ke Bangunan di Jalan AR Hakim Gg Buntu Kelurahan Tegal Sari Medan Area. Bangunan Jalan Badik, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan. Bangunan di Jalan Madio Utomo Gg Buntu, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan.
Bangunan di Jalan Pukat II/Jalan Sejati gg Seniman No 4 Bantan Timur Kec Medan Tembung. Bangunan restoran di Kelurahan Sitirejo 2 Medan Amplas. Kemudian PM juga disebut memback-up bangunan bermasalah di Jalan HM Yamin No.656 Kelurahan Pahlawan, Medan Perjuangan.
Bangunan bermasalah lainnya di Jalan Pukat 1 No.68 Bantan Timur, Medan Tembung juga dibekap PM. Bangunan di Jalan Selam 1 Mandala 1 Medan Denai dan bangunan bermasalah di Jalan Datuk Rubiah gg Musola Rengas Pulau Medan Marelan.”Sementara ini data yang kita ketahui ada sekitar 12 bangunan yang menyalahi aturan yang dibekap oknum inisial PM. Kita akan tindak karena memang pak wali kota instruksikan agar bangunan menyalah harus ditindak,” kata Benny.
Tindakan beking oleh inisial PM ini juga dibenarkan juga oleh KasatPol PP Kota Medan M Sofyan. Baru-baru ini dia mengungkapkan, pihaknya pernah mendapatkan intervensi dari oknum anggota DPRD Medan berinisial PM tersebut saat hendak mengeksekusi bangunan yang menyalahi aturan.
Seperti diketahui, saat heboh isu bekap terhadap bangunan di kawasan Kesawan beberapa waktu lalu, terungkap adanya oknum anggota DPRD Medan berinisial PM yang turut membekap sebuah rumah sakit yang sedang dibangun di Jalan S Parman. RS tersebut dibangun dengan ketinggian yang tidak sesuai dengan regulasi. Sedangkan yang lain, sebuah bangunan yang memakan sempadan di Jalan Durung, Medan Perjuangan.
Sayangnya hingga kemarin, terkait adanya dugaan keterlibatan oknum dewan dalam membackup bangunan bermasalah di Kota Medan, Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak tidak dapat dikonfirmasi wartawan.
Berkali-kali selulernya dihubungi, namun Paul Mei tak menerima telepon yang dimaksud meski terdengar nada aktif. Pesan WhatsApp yang dilayangkan wartawan juga tak mendapatkan jawaban. (map/ila)