25 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 3587

Vaksinasi Covid-19 di Sumut Capai 70,3%

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Vaksinasi Covid-19 bagi tenaga kesehatan (nakes) di Sumatera Utara terus berjalan di berbagai kabupaten maupun kota. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sumut, hingga 17 Februari 2021 tercatat sudah 70,3 persen dari total 72.451 nakes di Sumut telah disuntikkan Vaksin Sinovac.

Vaksinasi itu juga telah disuntikkan kepada para nakes yang telah berusia di atas 60 tahun maupun ibu yang sedang menyusui. Hal itu dilakukan setelah adanya persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Sampai saat ini sudah 70,3 persen yang divaksin,” kata Kepala Dinkes Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan menjawab wartawan, Kamis (18/2).

Terkait ketersediaan Vaksin Sinovac saat ini, seiring terus berjalannya proses vaksinasi.

Alwi mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk pemenuhan kebutuhan vaksin di Sumut. “Kondisi vaksin relatif, tapi ini karena dapat dua dosis. Jadi kita sudah minta tambahan,” ucapnya.

Ia pun berharap, vaksinasi terhadap para nakes terutama di Kota Medan bisa dilakukan hingga 100 persen. Alasannya, jumlah nakes terbanyak berada di ibukota Provinsi Sumut itu. Begitu juga dengan kasus penyebaran Covid-19, Medan tercatat paling banyak warganya positif terpapar virus Corona.

Namun, vaksinasi terhadap nakes di daerah tetap terus digalakkan demi memutus mata rantai Covid-19 di Sumut. “Kita sudah dorong, ini mau keliling ke daerah. Tapi fokus kita tetap Medan. Karena kalau menyelesaikan vaksinasi terhadap nakes di Medan, berarti akan mendekati tuntas, karena banyaknya nakes dan tingginya angka kasus di Medan. Apalagi Medan, satu-satunya daerah yang masih zona merah,” pungkasnya.

Kasus Baru Sumut Mulai Turun

Sementara itu, kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut) mulai menurun. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, hingga Kamis (18/2) sore bertambah 99 orang.

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah menyampaikan, angka kasus positif memang mulai menurun secara perlahan. Kini, penambahannya kembali berada di bawah angka 100 orang. “Kasus baru positif mulai turun, sehari sebelumnya bertambah 128 orang saat ini berkurang menjadi 99 orang. Dengan penambahan tersebut, akumulasi kasus positif menjadi 23.335 orang,” ungkap Aris.

Disebutkan Aris, penambahan kasus baru positif tersebut didapatkan dari laporan 10 kabupaten/kota. Jumlah terbanyak diperoleh dari Medan 59 orang.

Sementara, sambung dia, angka kesembuhan kembali meningkat. Sebelumnya bertambah 111 orang, kini melonjak menjadi 151 orang yang didapatkan dari 5 kabupaten/kota. “Paling banyak didapatkan dari Medan 96 orang dan Deli Serdang 51 orang. Untuk akumulasinya 20.124 orang,” beber Aris.

Terkait angka kematian Covid-19, Aris menuturkan, bertambah 4 kasus baru dari Karo 2 orang, Medan 1 orang, dan Labuhanbatu Selatan 1 orang. Akumulasinya menjadi 798 orang meninggal. “Untuk angka suspek bertambah hanya 1 kasus baru, dan akumulasinya menjadi 646 orang,” sebutnya.

Aris menambahkan, dengan demikian angka penderita aktif Covid-19 saat ini berjumlah 2.314 orang. Dengan rincian, 580 isolasi di rumah sakit dan 1.833 orang isolasi mandiri. “Jumlah penderita aktif Covid-19 di Sumut juga mulai berkurang dibanding hari sebelumnya 2.469 orang,” tandas dia. (prn/ris)

Martuani Ditarik ke Mabes, Irjen Pol Panca Putra Jadi Kapolda Sumut

Irjen Pol Panca Putra, akan menjadi Kapolda Sumut, menggantikan Irjen Pol Martuani Sormin.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan promosi sejumlah pejabat tinggi (pati). Dalam mutasi kali ini, empat kepala kepolisian daerah (kapolda) diganti. Kapolda yang diganti tersebut untuk wilayah Sumatra Utara (Sumut), Lampung, Sulawesi Utara (Sulut), dan Papua.

Irjen Pol Panca Putra, akan menjadi Kapolda Sumut, menggantikan Irjen Pol Martuani Sormin.

Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/318/II/KEP./2021, yang diterbitkan pada Kamis (18/2). Surat telegram tersebut ditandatangani atas nama Kapolri, oleh Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.

Kapolda Sumut yang sebelumnya dijabat Irjen Pol Martuani Sormin, kini diserahkan kepada Irjen Pol Panca Putra. Irjen Pol Panca Putra sebelumnya menjabat Kapolda Sulut. Sementara Martuani Sormin dimutasi jadi Koorsahli (Koordinator Staf Ahli) Kapolri.

Untuk diketahui, Koorsahli Kapolri dijabat rangkap oleh salah satu Sahli Kapolri yang ditunjuk dengan Surat Keputusan Kapolri, berkedudukan di bawah Kapolri. Adapun Sahli merupakan unsur pengawas dan pembantu pimpinan, terdiri dari sejumlah Perwira Ahli pada tingkat Mabes yang berada di bawah Kapolri.

Sahli Kapolri bertugas mengkaji dan menelaah secara ilmiah permasalahan di bidang sosial politik, sosial ekonomi, sosial budaya, keamanan dan manajemen yang berimplikasi pada tugas Polri, dan memberikan penalaran secara konsepsional kepada Kapolri sebagai bahan pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan atau kebijaksanaan yang bersifat makro dan strategis.

Koorsahli Kapolri bertugas mengkoordinasikan sahli bidang dan bertanggung jawab kepada Kapolri dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wakapolri.

Masih dalam Surat Telegram Kapolri tersebut, mantan Kapolda Sumut Komjen Pol Agus Andrianto yang sebelumnya menjabat Kabaharkam Polri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabareskrim Polri.

Begitu juga Irjen Pol Paulus Waterpauw yang sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kapolda Sumut, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabaintelkam Polri dari jabatan sebelumnya sebagai Kapolda Papua.

Selain ketiganya, Kapolri juga melakukan mutasi terhadap sejumlah jabatan strategis di Institusi Polri lainnya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono yang dikonfirmasi perihal pergantian jabatan ini membenarkannya. “Iya benar,” jawabnya singkat.

Sementara Kapolda Lampung yang sebelumnya dijabat Irjen Pol Purwadi Arianto, diserahkan kepada Irjen Pol Hendro Sugiatno. Purwadi digeser menjadi Pati Lemdiklat Polri.

Kapolda Sulut kini diserahkan kepada Irjen Pol Nana Sudjana yang sebelumnya dicopot sebagai Kapolda Metro Jaya karena kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta.

Selanjutnya, Kapolda Papua kini dijabat Brigjen Pol Mathius D Fakhiri yang sebelumnya menjabat Wakapolda Papua. Jabatan Wakapolda Papua diserahkan kepada Kombes Pol Eko Rudi Sudarto yang sebelumnya Kabagopsnalev Korbinmas Baharkam Polri.

Sosok Irjen Pol Panca Putra

Panca Putra merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1990. Jenderal bintang dua tercatat memiliki banyak pengalaman di bidang reserse.

Panca Putra pernah tercatat sebagai Kapolres Banyumas dan Kapolres Tegal. Di tahun 2011, laki-laki kelahiran Medan ini pernah menjabat sebagai Wadirreskrimsus Polda Jateng. Kemudian di tahun 2012, dia menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Kalteng.

Di tahun 2017, Panca Putra pernah dipercaya sebagai Wadirtipidum Bareskrim Mabel Polri. Tak hanya itu, dia juga pernah dipercaya sebagai Direktur Penyidikan KPK di tahun 2018.

Di tahun 2020, Panca Putra di percaya menjabat sebagai Kapolda Sulut di tahun 2020. Kini, Panca Putra dipercaya menjabat sebagai Kapolda Sumut menggantikan Martuani Sormin. (mag-1/bbs)

Sidang Kepemilikan 26 Butir Pil Ekstasi, Hakim Pertanyakan Barang Bukti Tak Sesuai Dakwaan

SIDANG: Muhammad Wahyu, terdakwa kepemilikan ekstasi menjalani sidang dakwaan di PN Medan, Kamis (18/2).agusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus kepemilikan 26 butir pil ekstasi dengan terdakwa Muhammad Wahyu (20) warga Jalan Pertanian Dusun II Desa Jambur Pulau Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdangbedagai mulai disidangkan di Ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (18/2).

SIDANG: Muhammad Wahyu, terdakwa kepemilikan ekstasi menjalani sidang dakwaan di PN Medan, Kamis (18/2).agusman/sumut pos.

Beragendakan dakwaan, saksi dan keterangan terdakwa terungkap bahwa barang bukti 10 butir pil ekstasi yang disebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Abdul Hakim dalam dakwaannya ternyata berjumlah keseluruhan 26 butir ketika terdakwa diamankan petugas kepolisian pada 22 juli 2020 lalu.

Fakta tersebut terungkap berdasarkan keterangan saksi, Rahmad Hidayat yang merupakan anggota polisi bertugas di Ditresnarkoba Narkoba Polda Sumut saat dihadirkan di dalam persidangan. “Berapa barang buktinya yang didapat dari terdakwa?,” tanya ketua majelis hakim, Denny Lumban Tobing kepada saksi.

Menjawab pertanyaan itu, saksi Rahmad menyampaikan bahwa petugas berhasil mengamankan barang bukti 26 butir pil ekstasi dari penangkapan terhadap terdakwa. “Barang buktinya 26 butir, Pak Hakim,” jawab saksi.

Mendengar jawaban itu, majelis hakim lantas mempertanyakan jumlah barang bukti yang sebenarnya kepada JPU Abdul Hakim karena tak sesuai dengan jumlah yang disebutkan dalam dakwaan atas perkara tersebut.

“Gimana ini pak jaksa? Keterangan saksi 26 butir, 16 butir lagi ke mana? karena dakwaan mu ini cuma 10 butir,” tegas Denny.

Menanggapi pertanyaan majelis, JPU Abdul Hakim mengatakan bahwa sisa 16 butir ekstasi tersebut di sisihkan untuk keperluan Laboratorium. Namun majelis hakim spontan mencerca JPU dengan pertanyaan dan penjelasan tentang raibnya barang bukti 16 butir ekstasi dari dalam dakwaan yang disampaikan dalam sidang.

“Nggak bisa begitu Pak Jaksa, kalau memang barang buktinya 26 butir buat dakwaan, harusnya 26 butir juga,” tegasnya lagi.

Seolah kebingungan menyampaikan penjelasan, JPU Abdul Hakim berdalih bahwa jumlah barang bukti dalam dakwaan itu salah ketik. “Salah ketik itu, yang mulia,” kelitnya.

Tanpa panjang lebar majelis hakim kemudian mengkonfrontir keterangan saksi dalam persidangan itu kepada terdakwa Muhammad Wahyu yang hadir secara virtual.

“Wahyu, bagaimana keterangan saksi ini? Apa benar 26 butir ekstasi yang diamankan dari kau?,” tanya majelis hakim kepada terdakwa.

Menjawab pertanyaan majelis hakim, terdakwa pun membenarkan keterangan saksi bahwa dirinya ditangkap membawa 26 butir pil ekstasi.

“Benar, Pak hakim. 26 Butir, Pak,” aku terdakwa dalam persidangan. Usai mendengar keterangan saksi maupun terdakwa, majelis hakim kemudian menunda persidangan untuk dilanjutkan kembali pada pekan depan dengan agenda tuntutan.(man/azw)

Penyimpan 139 Kg Ganja Terancam Hukuman Mati

SIDANG: Zulfikar, terdakwa kasus ganja menjalani sidang dakwaan secara virtual, Kamis (18/2).agusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Zulfikar alias Zul Bin Achmad Lesmana (41) warga Jalan Bunga Raya, Asam Kumbang, Medan, terancam pidana mati. Pasalnya, dia didakwa menyimpan 139 kilogram (kg) ganja asal Aceh, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 3 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (18/2).

SIDANG: Zulfikar, terdakwa kasus ganja menjalani sidang dakwaan secara virtual, Kamis (18/2).agusman/sumut pos.

Jaksa penuntut umum (JPU) Ramboo Sinurat menguraikan dalam dakwaannya, berawal pada Mei 2020 menerima tawaran pekerjaan dari Samsul (DPO) untuk bisnis narkotija jenis ganja.

Pada Juni 2020, Samsul menghubungi terdakwa bahwa mobil bermuatan ganja sedang dalam perjalanan dari Gayo Luwes, Aceh untuk menyimpan ganja tersebut.

Selanjutnya terdakwa menghubungi Putra alias Puput (DPO), Suria Agus Tami, dan Salamuddin (masing-masing penuntutannya dilakukan secara terpisah) untuk membantu menurunkan barang berupa ganja di sekitaran Gudang Kapur, Asam Kumbang.

“Sekira jam 22.00 Wib mobil bermuatan ganja tersebut datang ke Gudang Kapur, selanjutnya Puput (DPO), saksi Surya Agus Tami dan saksi Salammudin menurunkan barang yang bermuatan ganja sebanyak 7 karung,” sebut JPU, di hadapan Hakim Ketua, M Ali Tarigan.

Lebih lanjut, setelah menerima ganja sebanyak 7 karung tersebut, kemudian Puput, Surya Agus Tami dan Salammudin menggali tumpukan kapur di Gudang Kapur dengan menggunakan cangkul untuk mengeluarkan 5 box plastik yang sudah tertanam di Gudang kapur.

Ganja yang telah dibuka oleh terdakwa lainnya, lalu dimasukkan ke dalam 5 boks plastik tersebut. Setelah dikubur kemudian Puput memberitahukan kepada terdakwa bahwa jumlah ganja yang dikubur sebanyak 150 bungkus.

Kemudian pada September 2020, Samsul Kembali menelepon terdakwa bahwa akan ada pengiriman ganja kembali. Lalu terdakwa menghubungi Puput, Tami dan Salammudin untuk mengubur kembali ganja yang berjumlah 98 bungkus. Selanjutnya, pada 8 November 2020, kembali masuk ganja dari Samsul, dan mengubur sebanyak 167 bungkus.

“Malam harinya Samsul menelepon terdakwa bahwa akan ada orang yang akan mengambil ganja dan diminta menyiapkan 18 ganja, untuk diserahkan kepada orang yang tidak dikenal,” urainya.

Singkat cerita, Agus Tami kemudian diajak terdakwa ke arah jalan Pinang Baris, karna terdakwa telah mengetahui bahwa rumah Puput di grebek oleh petugas polisi. Kemudian sekira pukul 22.00 Wib terdakwa beserta ketiga saksi lainnya ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) yang sebelumnya telah mendapat informasi dari masyarakat.

Setelah dilakukan pengeledahan ditemukan 5 buah container box dan 2 bungkus kantong plastik yang di dalamnya berisi 136 kotak yang dilapisi lakban coklat berisi narkotika jenis ganja dengan berat kurang lebih 139.779,2 gram.

“Perbuatan terdakwa sebagimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Usai pembacaan dakwaan, majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. (man/azw)

Terangi Sembilan Dusun Tapanuli Utara, Rasio Elektrifikasi Sumut Capai 99,99%

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Mengawali tahun 2021, PLN mencatat Rasio Elektrifikasi (RE) di Sumatera Utara mencapai 99,99%. Capaian ini juga diikuti oleh peningkatan Rasio Desa Berlistrik (RDB) di Sumut mencapai 98,66%. 

GM PLN UIW Sumut M Irwansyah dan Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan, bersama perwakilan 9 desa, foto bersama.

 Sebelumnya, RE di wilayah Sumatera Utara pada tahun 2016 sebesar 93,70% dan mengalami peningkatan yang signifikan hingga akhir tahun 2020. Sementara untuk RDB di wilayah Sumatera Utara pada tahun 2017 sebesar 95,89% dan hingga awal Januari 2021 terjadi peningkatan sebesar 2,77%.

 Terbaru, sembilan dusun di Kabupaten Tapanuli Utara telah teraliri listrik, salah satunya Dusun Torhonas, Desa Pardamean Nauli, Kecamatan Adian Koting, Tapanuli Utara. Kini aktivitas masyarakat dapat lebih mudah dan nyaman, terutama dalam kegiatan belajar dan beribadah serta roda perekonomian dapat meningkat.

 Peresmian penyambungan Listrik Pedesaan dilakukan oleh General Manager PLN UIW Sumatera Utara, M Irwansyah Putra dan Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan. Sembilan dusun yang kini dapat menikmati listrik meliputi Limus, Lobu Haminjon, Lobu Jambang, Siantar Naipospos, Batu Lamak, Torhonas, Bagot, Huta Silalahi, dan Dusun Sitandiang.

 Pada tahun 2020, tepat pada peringatan HUT RI ke-75 tanggal 17 Agustus, Irwansyah bersama Bupati Nias Selatan Hilarius Duha juga telah meresmikan listrik pedesaan di Desa Fanedanu, Sisiwa Ewali, Lolozukhu, Kecamatan Ulu Idanotae, Desa Na’ai dan Hilisaoto di Kecamatan Siduaori, Desa Sinar Susua, Kecamatan Somambawa dan Desa Hiliorahua Tasua, Kecamatan Susua, Kabupaten Nias. 

Irwansyah menjelaskan bahwa persemian tersebut merupakan bagian dari langkah PLN dalam mewujudkan keadilan energi di Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera Utara. “Sebagai badan usaha pengelola kelistrikan nasional, PLN terus menjalankan anamah negara untuk meningkatkan rasio elektrifikasi di seluruh penjuru Indonesia. Salah satunya penyambungan listrik di daerah yang sulit terakses melalui program Listrik Pedesaan (Lisa),” paparnya. 

 Pada Agustus 2020 PLN telah melakukan ekspedisi terangi negeri di Kepulauan Nias Selatan. Selama 14 hari, tim dari Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) PLN UIW Sumatera Utara melakukan survey di 36 desa, 7 kecamatan dan 20 pulau sebagai bahan perencanaan dalam meningkatkan rasio desa berlistrik di Sumatera Utara. 

 Secara konsisten PLN akan terus melakukan perencanaan dan pembangunan listrik pedesaan untuk menerangi 14,8 juta jiwa di 33 kabupaten atau kota di Sumatera Utara. Selama 2020 PLN melalui Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Utara berhasil melakukan penyambungan listrik di 96 Dusun untuk memenuhi kebutuhan dari total sekitar 8 ribu pelanggan. Per Januari 2021 PLN telah melistriki 6.028 desa di Sumatera Utara. 

  Provinsi Sumatera Utara memiliki luas 72.981,23 km2 yang terdiri dari kawasan pesisir, pegunungan Bukit Barisan, hingga kepulauan Nias. Dalam pembangunan listrik pedesaan di Sumatera Utara kendala yang dihadapi adalah kondisi geografis yang cukup ekstrim. Namun, dengan kerja keras dan dukungan dari seluruh insan PLN dan stakeholder, proses pembebasan lahan, mobilisasi material, hingga konstruksi jaringan dapat berjalan lancar. “Dengan konsistensi, kerja sama dan dukungan dari segala pihak yang terlibat, saya yakin program Sumatera Utara terang bukan lagi mimpi,” pungkas Irwansyah. (ila)

3 Perampok Modus Aplikasi Prostitusi Michat Ditangkap

TERSANGKA: Tiga tersangka pelaku pemerasan dan perampokan dengan modus jasa seks di Michat ditangkap dan dipaparkan Polsek Medan Baru, Kamis (18/2)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Khusus Anti Bandit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Tekab Reskrim Polsek) Medan Baru amankan tiga pelaku rampok modus aplikasi prostitusi ‘Michat’ di Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, Sabtu (13/2), sekira pukul 13.30 WIB. Ketiganya berinisial MSAS (21), warga Jalan Klambir V Medan, RHN alias Bunga, Perempuan (25) warga Sei Mencirim Medan, dan SP alias Botak (21) warga Gajah Mada Medan.

TERSANGKA: Tiga tersangka pelaku pemerasan dan perampokan dengan modus jasa seks di Michat ditangkap dan dipaparkan Polsek Medan Baru, Kamis (18/2)

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus, Kamis (18/2) menjelaskan cara pelaku melakukan aksinya. Menurutnya, pertama kali korban (tidak disebutkan namanya, red) melakukan chatingan melalui aplikasi ‘Michat’ kepada pemilik aplikasi atas nama Clarisa. Setelah itu pelaku menyuruh korban untuk datang dan bertemu di Hotel Cherry Garden, kamar Nomor 26 yang berlokasi di Jalan KH Wahid Hasyim, Medan.

Atas kesepakatan itu, papar Irwansyah, korban datang menemui pelaku. Sesampai di hotel tersebut korban masuk ke dalam kamar Nomor 26 yang telah disepakati. Sesampai di dalam kamar ternyata orang yang ada di dalam kamar tidak sama dengan foto pemilik aplikasi Michat atas nama Clarisa itu.

Pada saat korban masuk ke dalam kamar, lanjutnya, kondisi kamar dalam keadaan mati lampu. Dikarenakan orang yang ditemui korban tidak sesuai dengan foto, akhirnya korban menjelaskan kepada kedua pelaku perempuan untuk membatalkan perjanjian itu.

“Atas pernyataan korban, kedua perampokan yang diketahui bernama Lia dan Bunga tidak mau dan bahkan memaksa korban untuk memberikan uang pembatalan sebesar Rp500.000, namun karena korban tidak mau, akhirnya terjadi percekcokan antara korban dengan pelaku Lia dan Bunga di kamar tersebut,” bebernya.

Para pelaku, lanjut Irwansyah, melakukan kekerasan terhadap korban dan juga pengancaman. “Dengan terpaksa, akhirnya korban menyerahkan uang sebesar Rp400.000 kepada pelaku,” terangnya.

Namun, tambahnya, para pelaku tak puas dan kembali melakukan kekerasan kepada korban. Di mana pada saat kejadian tersebut pelaku Bunga langsung merampas satu buah kalung emas milik korban dari lehernya. Setelah mengambil kalung emas, pelaku langsung pergi untuk menjualnya ke Toko Emas di Jalan Sei Sikambing Medan.

“Emas itu dijual seharga Rp2 juta. Kepada korban, para pelaku hanya mengembalikan uang sebesar Rp250.000 dan handphone,” jelas Irwansyah lagi.

Setelah itu, katanya lagi, pelaku membolehkan korban untuk pulang, setelah korban pulang, para pelaku pergi ke Lapangan Gajah Mada Medan dan membagi-bagikan uang hasil penjualan kalung emas milik korban.

Menindaklanjuti laporan korban, petugas Polsek Medan Baru datang ke Hotel dan mengamankan pelaku. Petugas juga menemukan uang hasil penjualan kalung emas sebesar Rp700.000 dari pelaku.

“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Medan Baru guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (mag-1/azw)

Kawasan Industri Kuala Tanjung Picu Segitiga Ekonomi Baru di Sumut

Kawasan Industri Kuala Tanjung di Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, diinisiasi menjadi sebuah kawasan unggul dengan berbagai industri dan fasilitas pendukung.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kawasan Industri Kuala Tanjung yang terletak di Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, awalnya dirancang menjadi Hub Pelabuhan Internasional bagian Barat. Belakangan, ia diinisiasi menjadi sebuah kawasan unggul dengan berbagai industri dan fasilitas pendukung. Saat ini, Kuala Tanjung memiliki masa depan yang cerah dan menjanjikan.

Letak geografis trategis yang langsung menghadap ke Selat Malaka, sangat mendukung potensi Kuala Tanjung menjadi Kawasan Industri dan pelabuhan yang maju. Bahkan dinilai mampu menyaingi kawasan Tanjung Priok Jakarta.

Pengamat Ekonomi Sumut dari Universitas Sumatera Utara (USU), Wahyu Ario Pratomo, menyebutkan Kawasan Industri Kuala Tanjung (KIKT) memiliki peran penting bagi pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, maupun Republik Indonesia.

“Kalau kawasan ini bisa berkembang, ini akan sangat luar biasa. Karena ekonomi akan maju. Dan tentunya menciptakan lapangan usaha baru dan mampu menyerap tenaga kerja yang lebih besar,” ujar Wahyu Ario.

Wahyu yang juga Regional Econom Kementerian Keuangan Sumut ini menyebutkan, Batubara termasuk kabupaten yang kontribusinya terhadap PDRB Sumut cukup besar, bahkan masuk 5 besar di Sumut. Jika dipilah lagi, sumbangan terbesar Kabupaten Batubara bersumber dari perusahaan-perusahaan yang ada di sana.

“Artinya kontribusi perusahaan seperti Wilmar, Pelindo dan Inalum sangat besar bagi PDRB Kabupaten Batubara dan Provinsi Sumut,” ujar Wahyu pekan lalu

Wahyu juga menyebutkan, jika KIKT ini sudah berkembang dan terdapat berbagai industri, akan memberikan multiplier efek yang cukup besar bagi Batubara dan Sumatera Utara. Karena akan ada tumbuh ekonomi baru di sekitarnya, seperti munculnya rumah makan, real estate, perdagangan, jasa, mal, hotel dan sebagainya.

“Kalau sudah berkembang, ini akan mengundang banyak orang datang ke Batubara, sehingga perekonomian di Batubara akan mengalami lonjakan. Kalau melonjak, tentunya multiplier efeknya akan semakin besar lagi. Karena kan, ujung-ujungnya dikonsumsi. Kalau konsumsinya tinggi, maka investor akan masuk lagi. Sehingga perekonomian di kawasan tersebut akan terus berputar,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Wahyu, ini akan memicu lahirnya kawasan strategis baru dan pertumbuhan ekonomi baru di luar Mebidangro (Medan-Binjai-Deliserdang-Karo). Akan ada Simalungun-Batubara-Asahan. Ini seperti segitiga emas.

Menurutnya, jasa-jasa akan meningkat, seperti jasa perbankan, pendidikan, kesehatan, dan jasa-jasa lainnya akan muncul. Jadi semua itu akan bergerak.

“Industri pengolahan bisa menggerakkan usaha tersier seperti perdagangan, hotel, restoran, keuangan, dan jasa lainnya. Pendidikan dan kesehatan juga akan bergerak, karena memiliki daya tarik yang kuat,” tegasnya.

Namun demikian, Wahyu mengatakan, hal tersebut bisa terwujud apabila semua infrastruktur, serta sarana dan prasarana yang diberikan untuk kawasan khusus tersebut tersedia dan bisa dipenuhi.

Untuk infrastruktur, hampir rampung dan dipastikan sudah tersedia. Namun tidak hanya sekadar infrastruktur jalan, tetapi juga infrastruktur lainnya seperti jaminan pasokan listrik maupun gas. Kemudian sarana prasarana pendukung lainnya seperti telekomunikasi, perumahan, rumah sakit, sekolah juga harus sudah dimulai disiapkan di sekitaran kawasan tersebut.

“Harusnya ini sudah disambut. Siapa yang mau investasi sudah bisa disegerakan. Memang investasinya pasti besar. Investasi besar itu tidak harus selalu uang pemerintah. Swasta pasti akan tertarik kalau ada jaminan dari pemerintah selaku regulator,” ujarnya.

Wahyu menyebutkan, jaminan yang dibutuhkan para investor antara lain jaminan pengurusan perizinan, mendapatkan insentif khusus terutama perpajakan, jaminan mendapatkan bahan baku, dan lainnya.

“Selama ini yang sering menjadi kendala, adanya oknum-oknum di perizinan yang membuat investor enggan masuk. Begitu juga dengan insentif perpajakan dan fasilitas yang dijanjikan, harus dilaksanakan sesuai dengan implementasinya.

Harusnya karena ini di sebuah Kawasan Ekonomi Khusus, maka perlakuannya juga benar-benar khusus, bukan persyaratan dan ketentuan berlaku,” ujarnya.

Pengamat ekonomi Sumut, Wahyu Ario Pratomo dan Prof. Bachtiar Hasan Miraza.

Perlu Insentif Bagi Investor

Sementara itu, pengamat ekonomi senior Sumut Prof. Bachtiar Hasan Miraza juga sependapat bahwa Kawasan Industri Kuala Tanjung dapat menjadi kebanggaan masyarakat Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Utara sendiri.

Menurutnya, dengan adanya perusahaan-perusahaan besar di Kuala Tanjung, maka akan menjadi pemicu lahirnya industri-industri lain yang mampu membuka lapangan kerja serta meningkatkan perekonomian bagi Provinsi Sumatera Utara khususnya Kabupaten Batubara.

Apalagi, lanjutnya, Sumatera Utara memiliki potensi pertanian, perkebunan dan industri yang didukung sarana transportasi tersedia cukup, pelabuhan laut dan bandara internasional, serta jasa-jasa pendukung lainnya.

“Peluangnya cukup besar dan baik sekali, jika ketiga sektor berjalan dalam satu arah sehingga saling mengisi. Namun tantangannya, dapatkah pemerintah daerah menciptakan iklim usaha yang kondusif. Sehingga investor ketiga sektor bisa bekerja efisien dan produktif. Perkebunan dan pertanian mendukung sektor industri,” ujarnya.

Guru Besar Fakultas Ekonomi USU ini mengatakan, potensi Kawasan Industri Kuala Tanjung ini sangat besar dan luas, namun tinggal bagaimana kebijakan dan regulasi dari pemerintah daerah itu dilaksanakan dengan benar serta memberikan insentif khusus kepada para investor.

“Kebijakan dan regulasi sudah cukup. Niat pemerintah juga sudah jelas. Tinggal insentif dan jaminan kepastian bagi investor saja. Yang penting beri insentif non-ekonomi seperti iklim usaha yang aman, sehingga investor bekerja dengan tenang. Percayalah, bagaimanapun Sumatera Utara berpotensi, jika insentif non-ekonomi tidak ada, investor tidak akan datang. Potensi tidak menjamin investor datang,” tegasnya pekan lalu.

Menurut Prof. Bachtiar Hasan Miraza beberapa perusahaan besar di Kuala Tanjung yang sudah memiliki reputasi baik bisa dijadikan sebagai modal untuk menarik investor baru.

Menurutnya, pemerintah harus memberikan pelayanan dan insentif kepada perusahaan-perusahaan yang sudah ada agar berkembang lebih baik sebagai promosi untuk menarik investor mendirikan industri di Kuala Tanjung. Karena pelayanan yang baik kepada industri yang sudah ada menjadi ukuran untuk menarik minat investor datang dan mendirikan industri baru.

“Pelayanan yang baik kepada industri yang ada menjadikan kinerja mereka membaik. Kinerja yang baik akan mendorong masuknya investor baru,” pungkasnya. (rel)

Darma Wijaya Naiki Suzuki Jimny Usai Kembalikan Aset ke Pemkab Sergai

RAMPAH, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Serdangbedagai (Sergai), Darma Wijaya bersama istrinya Rosmaidah Saragih memilih mengendarai mobil Suzuki Jimny miliknya usai menyerahkan aset berupa mobil dinas ke Pemkab Sergai, Rabu (17/2/2021).

Wakil Bupati Sergai, Darma Wijaya menyerahkan aset kepada Pemkab Sergai.

Mobil Jimny keluaran tahun 1986 dengan BK 1621 HW milik Wiwik, panggilan akrab Darma Wijaya ini menjadi perhatian. Selain legend, ternyata mobil tersebut jadi saksi cerita panjang kehidupan Wiwik sejak menjadi tukang galas hingga masuk ke pemerintahan.

“Terimakasih ya semua. Semoga kita sehat selalu dan diberikan keberkahan oleh Allah dalam menjalankan tugas,” ujarnya sembari melambaikan tangan saat meninggalkan kantor Bupati Sergai.

Sebelumnya mobil dinas dengan plat nopol BK 9 NX, BK 1222 NX dan BK 1501 NX diserahkan langsung oleh Wiwik kepada Sekda Faisal Hasrimy.

Dalam sambutannya, Wiwik menyatakan bahwa dirinya bertanggungjawab untuk mengembalikan aset pemkab sebab mobil tersebut titipan atau amanah selama dirinya menjabat sebagai Wakil Bupati masa jabatan 2016-2021. Ia juga berterimakasih kepada seluruh OPD yang sudah membantunya.

“Masa jabatan saya sebagai Wakil Bupati berakhir hari ini. Untuk itu saya berterimakasih kepada seluruh OPD yang sudah bekerja dengan baik. Terimakasih juga saya sampaikan kepada seluruh ASN yang ada semoga selama kami menjabat jika ada yang kurang berkenan di hati mohon dimaafkan,” ujarnya.

Selain itu, Wiwik menambahkan dalam waktu dekat tepatnya tanggal 26 Februari 2021 dirinya akan dilantik sebagai Bupati Serdangbedagai masa jabatan 2021-2024 bersama Wakil Bupati Adlin Umar Yusri Tambunan. Diharapkan seluruh OPD dapat kembali bekerjasama dengan maksimal.

“Kami ini ibarat tenaga kontrak. Yang namanya tenaga kontrak punya masa jabatan. Hari ini kami selesai, dan Inshaa Allah tanggal 26 Februari kami bersama pak Adlin akan dilantik. Saya harap jalinan kerjasama yang sudah berjalan baik dapat kita tingkatkan dan kinerja semangkin maksimal sehingga Sergai lebih baik kedepannya,” tambahnya.

Bupati terpilih 2021-2024 ini juga berpesan agar seluruh pejabat yang menggunakan aset Pemkab dapat menjaganya dengan baik. “Aset yang diberikan harus dijaga dengan baik. Timbulkan rasa memiliki sehingga kita merawatnya seperti milik kita. Namun jangan pula ingin memilikinya, sebab itu semua hanya titipan,” tandasnya.

Sementara itu, Sekda Faisal Hasrimy mengapresiasi penyerahan aset ini sebab baru Wakil Bupati Darma Wijaya yang tepat waktu menyerahkan aset ke Pemkab Serdang Bedagai.

“Hari ini tepat 5 tahun masa jabatan pak Soekirman dan pak Darma Wijaya. Banyak prestasi yang diperoleh selama pasangan Bupati dan Wakil Bupati ini menjabat. Penyerahan aset ini langkah baik dan contoh bagi masyarakat sebab mobil dinas ini titipan, bukan menjadi hak milik,” paparnya.

Aset yang dikembalikan ini tambah Sekda akan disimpan dan dirawat dengan baik hingga masa jabatan berikutnya. “Kondisi aset ini sangat baik. Kondisi sangat terawat. Kami ucapkan terimakasih kepada Pak Darma Wijaya karna sudah memberikan pelajaran berharga kepada kami,” tutupnya.

Turut hadir Kepala Dinas Kominfo H. Akmal, Kadis Lingkungan Hidup Panasean Tambunan, Asisten I Nina Deliana, Asisten III Irwani Jamila, Kabag Protokol Erfin Fahrurrazi serta sejumlah pejabat dan PNS yang ada. (rel/dek)

Telkomsel Gelar D’Frontrunner Awards, Apresiasi bagi Perusahaan Pendorong Transformasi Digital di Industri Tanah Air

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Telkomsel menghadirkan inisiatif terbaru bernama D’Frontrunner Awards, ajang apresiasi bagi perusahaan di berbagai industri dalam mengembangkan dan mendorong kepemimpinan transformasi digital. Pada edisi perdananya, ajang penghargaan hasil kolaborasi Telkomsel bersama firma konsultasi kenamaan Frost & Sullivan tersebut memberikan apresiasi bagi 12 pelaku industri yang telah menjalankan transformasi digital di bidangnya masing-masing. Apresiasi diberikan dalam event talkshow bertajuk “Thriving in an Uncertain World Through Digital Transformation” yang digelar melalui platform CloudX pada Selasa, 16 Februari 2021.

Telkomsel berkolaborasi dengan Frost & Sullivan menghadirkan D’Frontrunner Awards sebagai apresiasi terhadap perusahaan-perusahaan yang mampu melaksanakan dan mengembangkan inisiatif untuk mendorong kepemimpinan transformasi digital pada berbagai bidang industri di Tanah Air. Ajang ini memberikan penghargaan kepada 12 perusahaan yang berasal dari 5 industri, antara lain industri perbankan, pengolahan sumber daya alam, pertanian, manufaktur, dan retail.

Direktur Sales Telkomsel Hendri Mulya Syam mengatakan, “D’Frontrunner Awards hadir sebagai bagian dari komitmen Telkomsel selaku leading digital telco company dalam memperkuat ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia, yang dalam hal ini di sektor industri. Telkomsel pun bangga dapat memperkuat kontribusinya dalam memungkinkan para korporasi untuk memperkuat transformasi digital di lintas industri. Melalui semangat #MelesatDenganDigital, D’Frontrunner Awards diharapkan mampu mengakselerasikan pertumbuhan industri di Indonesia dengan menggandeng lebih banyak perusahaan dalam menerapkan teknologi digital terdepan di berbagai operasional bisnisnya.”

Pada D’Frontrunner Awards, Telkomsel berkolaborasi bersama Frost & Sullivan melalui Telkomsel myBusiness, unit usaha Telkomsel yang menyediakan solusi bisnis komprehensif untuk segmen perusahaan, pemerintahan, hingga UMKM. Maka dari itu, D’Frontrunner Awards ditujukan khusus bagi para perusahaan yang merupakan mitra dari Telkomsel myBusiness. Pada edisi perdana D’Frontrunner Awards, terdapat 12 korporasi peraih penghargaan yang berasal dari lima industri, yaitu perbankan, sumber daya alam, pertanian, manufaktur, dan retail.

SVP Enterprise Account Management Telkomsel Dharma Simorangkir menambahkan, “D’Frontrunner Awards dirancang dengan mencakup tiga tahapan, yaitu self-assessment untuk mengukur digital maturity perusahaan terkait, wawancara, dan penentuan pemenang. Penerima penghargaan pada D’Frontrunner Awards pun ditentukan berdasarkan penilaian dari Telkomsel dan Frost & Sullivan yang telah melakukan studi komprehensif tentang adopsi transformasi digital di Indonesia di berbagai vertikal industri.”

Di industri perbankan, peraih penghargaan meliputi BTPN (Category Retail Banking), BRI (Category SMB & Microfinance Banking), dan CIMB Niaga (Category Digital Banking Ecosystem). Kemudian, di sektor pengolahan sumber daya alam, penerima penghargaannya mencakup Petrosea (Category Digital Mining) dan Pertamina (Category Oil & Gas Digitalization). Lalu, peraih penghargaan di industri pertanian meliputi Olam Indonesia (Category Digital Supply Chain), Eagle High Plantation (Category Digital Harvesting), Astra Agro Lestari (Category Farm Innovation). Di sektor manufaktur, peraih penghargaan mencakup Schneider Indonesia (Category Smart Factory), HM Sampoerna (Category Operational Excellence), dan Coca-Cola Amatil (Category Digital Manufacturing). Tak ketinggalan, Alfamart (Category Digital Customer Engagement) menjadi penerima penghargaan di bidang retail.

“Telkomsel mengucapkan selamat kepada mitra-mitra Telkomsel myBusiness yang telah meraih penghargaan pada D’Frontrunner Awards. Kami percaya transformasi digital akan mengakselerasi pertumbuhan bisnis perusahaan, di mana teknologi digital mengambil peran penting dalam prosesnya. Kami berharap, upaya kolaboratif antara Telkomsel dengan para pelaku industri lainnya dapat semakin kuat melalui implementasi teknologi digital secara tepat guna yang mampu meningkatkan produktivitas seraya memberikan nilai tambah bagi pelanggan. Telkomsel pun siap memperkuat ekosistem digitalnya untuk membuka lebih banyak peluang bagi lebih banyak perusahaan untuk mengakselerasi transformasi digitalnya melalui layanan yang tergabung dalam digital connectivity, digital services, dan digital platform demi menyiapkan Indonesia di era Revolusi Industri 4.0 ini,” kata Hendri menutup.

Sepanjang 2021 ini, Telkomsel bersama Frost & Sullivan telah merencanakan untuk menghadirkan lebih banyak inisiatif di bawah payung D’Frontrunner. Telkomsel memfasilitasi korporasi melakukan self-assessment untuk mengukur tingkat digital transformasi korporasinya dan dibandingkan dengan rata-rata korporasi Indonesia melalui D’Frontrunner DX Assessment, di mana setelah itu korporasi juga dapat mengunduh studi kesiapan transformasi digital korporasi di Indonesia dan studi kasus penerima penghargaan dalam whitepaper yang berjudul sama dengan tema D’Frontrunner Award tahun ini. Kemudian salah satu kegiatan yang akan dijalankan Telkomsel berikutnya adalah D’Frontrunner Talks yang memberikan kesempatan untuk mempelajari kiat-kiat transformasi digital dan manfaatnya langsung dari para ahli dan pemenang dari D’Frontrunner Awards. Informasi lebih lanjut mengenai inisiatif D’Frontrunner dapat diakses di telkomsel.com/mybusiness/dfrontrunner.

Pemko Medan Usulkan Nama Plt Kadis PMPTSP

Muslim Harahap Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Saat ini Pemko Medan sedang membahas nama yang akan diusulkan sebagai Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, untuk dapat menjalankan tugasnya dalam menerbitkan izin-izin dari permohonan yang masuk.

Muslim Harahap Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan.

Meski Plh Wali Kota Medan telah ditunjuk, yakni diemban Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM, namun tidak dapat mengambil kebijakan strategis secara sendiri, termasuk dalam menunjuk Plt Kadis DPMPTSP Kota Medan yang telah kosong selama lebih dari 3 pekan. Sebab, penunjukan Plt Kadis yang dimaksud, harus tetap berdasarkan persetujuan dari Gubernur Sumatera Utara, Edi Rahmayadi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap mengatakan, Pemko Medan tengah membahas nama yang diajukan, lalu nantinya akan di koordinasikan ke Gubsu, Edy Rahmayadi.

Sekadar diketahui, sebelumnya Plt Kadis DPMPTSP Kota Medan Ahmad Basaruddin telah menjabat selama 6 bulan dan tidak bisa lagi melanjutkan jabatannya sebagai Plt Kadis, melainkan kembali ke jabatan definitifnya sebagai Sekretaris Dinas Perizinan.

Menyoal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman mengatakan jika hal itu berada di luar kewenangannya. “Sudah kita usulkan nama yang akan diangkat sebagai Plt Kadis PMPTSP, tapi belum ditandatangai oleh Wali Kota (Akhyar Nasution). Sudah lama kita usulkan itu, tapi belum juga ditandatangani Wali Kota, itu saja jawabannya,” ucap Wiriya.

Wiriya pun mengaku tidak tahu, apa alasan Akhhar Nasution tidak mau menandatangani penunjukan Plt Kadis PMPTSP Kota Medan, sehingga proses penerbitan izin tidak bisa dikeluarkan selama 3 pekan terakhir.”Ya gak tahu, pokoknya sudah kami ajukan, tapi gak mau diteken ya sudah lah. Kan tidak bisa kita bilang kenapa (tidak diteken) kan?” ujar Wiriya.

Terkait isu yang menyebutkan jika Akhyar Nasution tidak berkenan menandatangani surat penunjukan Plt Kadis PMPTSP karena nama-nama yang diajukan kepadanya tidak sesuai atau ada ketidakcocokan dengan orang yang diinginkan Akhyar Nasution untuk menduduki jabatan Plt Kadis PMPTSP tersebut, Sekda enggan menanggapinya terlalu jauh.”Terserah lah itu, pokoknya sudah kami ajukan, tapi tidak mau diteken, ya sudah. Kalau asumsi macam-macam lah itu,” katanya.

Namun begitu, Wiriya mengatakan, jika dirinya menjadi Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Medan, maka dirinya akan segera menandatangani surat penunjukan Plt Kadis PMPTSP yang dimaksud.

“Kalau sudah saya Plh, saya tandatangani (surat penunjukan) Plt Kepala Dinas PMPTSP. Langsung saya tandatangani,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi I DPRD Medan, Abdul Rani SH, meminta kepada Pemko Medan untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dalam hal pengusulan nama yang akan menjadi Plt Kadis PMPTSP Kota Medan.

“Kita minta Pemko Medan, dalam hal ini Plh Wali Kota Medan untuk segera menyiapkan usulan nama yang akan menjadi Kadis PMPTSP Kita Medan. Setelah itu, kita minta agar usulan utu segara disampaikan dan berkoordinasi secara langsung dengan Pak Gubernur, supaya persoalan ini bisa selesai dengan cepat,” kata Rani kepada Sumut Pos, Rabu (17/2).

Apalagi, kata Rani, kondisi kekosongan jabatan Plt Kadis PMPTSP atau Dinas Perizinan Kota Medan sudah terjadi selama lebih dari 3 minggu. Artinya, selama itu pula masyarakat Kota Medan tidak dapat diterbitkan izinnya yang sudah dimohonkan.

“Dinas Perizinan itu salah OPD yang bersifat pelayanan langsung, jadi jelas jabatan Kadisnya tidak boleh kosong lama-lama. Kalau perlu hari ini (kemarin) juga dikirim namanya pada Gubernur, supaya segera di proses. Kita juga yakin kok, Gubsu tidak akan membiarkan jabatan itu kosong lama-lama, sehingga izin tidak bisa diterbitkan seperti 3 minggu ini. Kasihan warga Medan, semakin cepat jabatan Plt Kadis PMPTSP itu diisi, maka akan semakin baik,” tegasnya.

Rani juga meminta, agar Pemko Medan bisa memilih pejabat yang cukup berpengalaman ataupun berkompeten dalam mengisi jabatan itu, sekalipun jabatan itu hanya diisi oleh pejabat Pelaksanaan Tugas (Plt) atau bukan pejabat definitif.

“Tapi yang diusulkan juga harus yang berkompeten lah. Kita yakin lah, gak butuh waktu lama untuk mengusulkan siapa yang diusulkan untuk jadi Plt Kadis nya. Apalagi yang kita dengar, nama yang sudah diusulkan sebenarnya sudah ada dan sudah pernah diusulkan ke Plt Wali Kota, tapi saat itu tidak ditandatangani,” pungkasnya. (map/ila)