28 C
Medan
Monday, April 13, 2026
Home Blog Page 3629

BKKBN Gelar Sosialisasi KKBPK

Bersama Komisi IX DPR RI 2020

HADIAH: BKKBN dan Komisi IX DPR RI 2020 diabadikan bersama peserta sosialisasi Program KKBPK di Desa Jati Makmur, Binjai Timur, Kota Binjai, belum lama ini.

BINJAI, SUMUTPOS.CO-BKKBN menggelar sosialisasi, advokasi, dan KIE program KKBPK (Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga) bersama mitra kerja Komisi IX DPR RI 2020 di Desa Jati Makmur, Binjai Timur, Kota Binjai, belum lama ini.
Dalam sambutannya, Kabid Adpin Perwakilan BKKBN Sumut, Rabiatun Adawiyah menekankan, sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam pembentukan Kampung KB. Khususnya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang KB, serta mendorong masyarakat untuk mengikuti program KB.
“Dengan begitu, akan melahirkan generasi berkualitas. Karena saat ini program KB tidak saja untuk perempuan, melainkan juga pria. Sehingga setiap kehamilan bisa direncanakan. Dengan perencanaan kehamilan maka setiap orang tua akan memberikan perawatan yang lebih, sehingga melahirkan generasi yang diharapkan,” ungkap Rabiatun.
Pemahaman tersebut, lanjut Rabiatun, dapat disampaikan melalui komunikasi informasi dan edukasi. Sejauh ini pemerintah terus menyerukan pentingnya program KB ini lewat poster,
factsheet, umbul-umbul, dan stiker.
Seiring perkembangan teknologi, pemerintah juga memanfaatkan fasilitas teknologi elektronik seperti mobil unit penerangan, radio, televisi, maupun internet, yang memungkinkan diakses masyarakat secara lebih luas.
Wakil Ketua Komisi IX, H Ansory Siregar, sebagai mitra kerja menambahkan, pengendalian penduduk melalui program KB, sangat penting dalam mencegah persoalan baru. Seperti angka pengangguran, pernikahan dini, dan kemiskinan. Untuk memeriahkan kegiatan, Politisi PKS ini, mengajak warga berdialog interaktif. Bagi warga yang dapat menjawab pertanyaan seputar program KB, diberikan hadiah menarik. (rel/saz)

Berikan Imbal Hasil5.47%, Sukuk Ritel SR014 Dapat Dibeli Lewat BRI

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sukuk Ritel Syariah SR014 saat ini sudah bisa dipesan lewat BRI sampai 17 Maret 2021. Dengan imbal hasil fix rate 5,47 % per tahun yang dibayarkan tiap bulan, sukuk ini bisa dibeli oleh masyarakat dengan minimal investasi Rp 1 juta rupiah.

Sukuk Ritel SR014 diterbitkan oleh Kementerian Keuangan sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas pembiayaan APBN sekaligus pemberdayaan ekonomi berbasis syariah. Sehingga bisa menjadi salah satu pilihan produk investasi sekaligus berkontribusi pada pembangunan negara.

“SR014 termasuk dalam Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sehingga berinvestasi disini pasti cuan dan sangat aman, karena dijamin negara. Selain itu, SBSN ini juga sangat likuid dan sesuai dengan prinsip syariah,” ungkap Direktur Konsumer BRI Handayani.

Handayani menambahkan bahwa pemesanan serta pembelian SR014 juga bisa dilakukan dengan mudah dan cepat melalui BRI. Bukti transaksi dan kepemilikan SR014 juga tersedia dan bisa langsung dikirim ke alamat surel masing-masing pembeli. “Dengan model pengiriman bukti secara online, masyarakat tak perlu khawatir kehilangan berkas kepemilikan SR014”, jelasnya.

Adapun proses pemesanan pembelian SR014 secara online di BRI dilakukan melalui 4 tahap, yaitu registrasi atau pendaftaran, pemesanan melalui SBN online BRI, melakukan pembayaran, dan menerima bukti konfirmasi kepemilikan SBN.

Pembukaan masa penawaran dilakukan mulai 26 Februari 2021 pukul 09.00 WIB dan penutupan 17 Maret 2021 pukul 10.00 WIB. Sementara itu, penetapan hasil penjualan dilakukan pada 22 Maret 2021 dan settlement pada 24 Maret 2021. Pembayaran imbal hasil pada 10 April 2021.

SR014 ini berbentuk tanpa warkat dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder (tradeable). Investor dapat melepasnya di pasar sekunder setelah berakhirnya masa minimum holding period per 11 Juni 2021.

BRI memanfaatkan beragam jalur komunikasi, seperti melalui media sosial, webinar, dan sosialisasi virtual lainnya untuk memberikan edukasi terkait SR014. “Kami terus mengakselerasi kinerja wealth management BRI dengan memperkuat edukasi pengelolaan keuangan kepada masyarakat termasuk SR014. Kami optimis bisnis wealth management akan terus bertumbuh”, pungkas Handayani(*)

Vaksin dan PPKM Dinilai Berhasil Tekan Kasus Covid

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pelaksanaan vaksinasi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dinilai berhasil menekan kasus positif Covid-19 di Tanah Air. Akhir-akhir ini, kasus harian Covid-19 menunjukan tren menurun dibandingkan Januari 2021.

“PPKM pantas kita apresiasi karena menunjukan tren positif. Yang terpapar mulai menurun. Jadi saya kira PPKM cukup berhasil,” kata anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo kepada wartawan, Sabtu (6/3/2021).

Namun demikian, semua pihak tidak boleh puas diri dan jangan lengah. “Justru PPKM yang sudah cukup bagus ini kita pertahankan. Kemudian kita anjurkan ke semua dalam setiap kesempatan bahwa protokol kesehatan harga mati, karena itu paling efektif,” tuturnya.

Rahmad mengajak semua kalangan menyukseskan program vaksinasi Covid-19. Menurut dia vaksinasi akan menambah optimisme dalam mengendalikan Covid-19. Dia menilai vaksin menjadi salah satu kunci penting dalam upaya pengendalian Covid-19.

“Pertama adalah protokol kesehatan, yang kedua adalah program vaksinasi berjalan sukses, sehingga terbentuk herd immunity, sehingga kekebalan kelompok di masyarakat terbentuk. Otomatis untuk melawan Covid-19 kita semakin bisa mengendalikan,” kata Rahmad.

Rahmad mengatakan, jika sudah terbentuk herd immunity, maka dampak paparan virus tidak akan terlalu parah. “Itu maksud dan makna penggunaan vaksin. Mari kita sukseskan vaksinasi dalam menciptakan kekebalan berkelompok,” ujar Rahmad.

Pemerintah sudah memutusakan memperpanjang masa PPKM berskala mikro hingga 22 Maret. Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

PPKM diterapkan di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan. Pelaksanaan PPKM dilakukan di daerah yang memenuhi salah satu kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.

Sedangkan program vaksinasi Covid-19, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat vaksin tahap I telah disuntikan kepada 2.286.123 warga yang masuk kelompok prioritas atau 5,67 persen dari target. Sebanyak 1.100.228 warga Indonesia sudah divaksinasi tahap dua atau 2,73 persen dari target.

Presiden Joko Widodo meyakini Indonesia bisa mempercepat vaksinasi karena dosis vaksin terus datang. Sebanyak 4,6 juta dosis vaksin Covid-19 siap pakai produksi AstraZeneca akan tiba di Indonesia Maret ini. (bbs/adz)

Terkait KLB Partai Demokrat di Sibolangit, Kompolnas Apresiasi Poldasu Bersikap Netral

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti mengapresiasi kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) khususnya Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) yang telah menjalankan tugasnya dengan baik dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, selama pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) di Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, pada Jumat (5/3) kemarin.

“Polda Sumut telah menunjukkan netralitasnya tidak mengintervensi urusan internal partai politik,” kata Poengky menanggapi tentang proses pengamanan KLB Partai Demokrat yang dilakukan Polda Sumut, Sabtu (6/3).

Walaupun pada pelaksanaan KLB PD tidak mendapat izin rekomendasi dari kepolisian, Poengky menyebutkan bahwa Polda Sumut telah bekerja dengan baik sebagai penanggungjawab keamanan dalam mengantisipasi terjadinya benturan di antara ke dua pihak baik yang mendukung maupun menolak KLB tersebut.

“Polda Sumut telah berhasil melakukan upaya responsif mengantisipasi potensi konflik yang timbul dari massa yang pro maupun kontra terhadap pelaksanaan Kongres Luar Biasa Partai Demokrat, sehingga dikhawatirkan bisa menimbulkan situasi kamtibmas tidak kondusif,” ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, Kompolnas mendukung tindakan Polri (Polda Sumut, red) yang bersikap netral dan tetap profesional menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Sebelumnya, Polda Sumut menegaskan tidak mencampuri Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang berlangsung di Hotel The Hill Sibolangit.

“Kami tidak mencampuri urusan internal partai, yang kami jaga adalah situasi kamtibmas agar tetap kondusif, tentu dengan melakukan langkah-langkah Polri yang Presisi agar tidak terjadi konflik yang dapat mengganggu keamanan dan Polri bertanggungjawab akan hal itu,” kata Kabid Humas Pol Hadi Wahyudi, Jumat (5/3).

Hadi mengungkapkan, Poldasu bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai tupoksinya. Lebih lanjut, ia menuturkan sejumlah personil dari Polrestabes Medan dan Polda Sumut telah bersiaga selama KLB Partai Demokrat di Sibolangit.

“Kami bekerja secara profesional dan proporsional yang sejalan dengan tuntutan hukum, demokratisasi, keadilan dan
kebenaran, serta hak asasi manusia,” pungkasnya. (Mag-1)

PLN UP3 Medan Rabas Pohon dan Ganti Komponen Listrik

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT PLN UP3 Medan kembali melakukan pemeliharaan jaringan listrik. Pemeliharaan jaringan listrik yang dilakukan sejak hari ini, Sabtu (6/3/2021) hingga Rabu (10/03/2021).

Manager Bagian Jariangan PLN UP3 Medan Henko Zuhriyadi.

 Adapun pemeliharaan tersebut meliputi rabas-rabas pohon, penggantian kabel A3Cs, penggantian pin post, penggantian tingan maupun komponen listrik yang usang. “Saat pemeliharaan jaringan listrik tersebut, kami terpaksa melakukan pemadaman listrik beberapa saat. Yakni, di wilayah yang sedang kami lakukan pemeliharaan. Kami mohon maaf sebesar-besarnya atas pemadaman ini,” ujar Manager Bagian Jaringan PLN UP3 Medan Henko Zuhriyadi.

 Adapun lokasi pemeliharaan sekjaligus pemadaman, yakni, hari ini di Jl. Sunggal, Jl. Pasar 1 Sunggal, Jl. Bakul, Jl. Mangga, Jl. Amal, Jl. Puskesmas, Jl. Puskesmas 1.

Sedangkan ada hari Senin (8/3/2021) di  JL.SMA 1 Namorambe, JL. Besar Namorambe, JL. Perumahan New Pratama.

 Sedangkan pada Selasa (9/3/2021) di Jl. Jermal 1 s/d Jl. Jermal 17, Panglima Denai, JL. Denai, Jl. Datuk Kabu, Jl. Manunggal, Jl. Keramat Indah.

Sementara, pada Rabu (10/3/2021),  di Gg. Harapan, Jl. Kapten muslim, Setia Luhur (sebagian), Jl. Amal Luhur (sebagian), JL. Jawa, Tomang Elok, Universitas Panca Budi, RS Sari Mutiara. (rel/ila)

Program Keringanan Uang Kuliah Tunggal, USU Proses 900 Berkas Mahasiswa

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Universitas Sumatera Utara (USU) tengah memproses keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diajukan ratusan mahasiswa, yang terdampak Covid-19. Kebijakan ini, sebagai wujud Pemerintah Indonesia memberikan bantuan.

“Ada sekitar 900 mahasiswa yang telah mengajukan pengurangan UKT, dan kita sudah setujui,” ungkap Rektor USU Dr Muryanto Amin SSos MSi, Jumat (5/3).

Rektor USU ini mengatakan USU telah membuat skema apakah UKT yang diajukan mahasiswa tersebut segera diproses apakah dilakukan kekurangan, cicil atau penundaan.

Dengan itu, USU mengeluarkan kebijakan untuk membantu mahasiswa dalam keadaan tidak mampu untuk mendapatkan bantuan keinginan UKT.”Tiga skema ini akan kita lanjutkan di tahun 2021,” jelas Dr Muryanto.

Dr Muriyanto Amin menambahkan, selain 900 mahasiswa, ada penambahan mahasiswa yang mengajukan untuk pengurangan UKT.

“Kalau dirupiahkan akan ada pengurangan porsi pendapatan dari uang kuliah untuk USU sebanyak Rp120 juta,” jelasnya.

Rektor menyebutkan dalam penyeleksian atau verifikasi mahasiswa yang memeroleh keringanan UKT tersebut, USU tidak memeroses secara fisik.

“Misalnya, kita tidak melihat bagaimana kondisi ekonominya, karena ada juga mahasiswa melampirkan surat PHK orang tuanya. Tapi mereka lah kalau memang melampirkan data kondisi ekonominya, kita tidak memverifikasi secara fisik,” pungkas Dr Muryanto.(gus/azw)

Berkolaborasi Penerapan Konsep Merdeka Belajar, Kementan-Kemendikbud Dukung Duta Petani Milenial

KERJA SAMA: Penandatanganan kerja sama Kementan dan Kemendikbud mendukungan duta petani milenial terhadap penerapan merdeka belajar, kampus merdeka untuk menguatkan ketahanan pangan nasional.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan penandatanganan kerja sama dukungan duta petani milenial terhadap penerapan Merdeka Belajar, Kampus Merdeka untuk menguatkan ketahanan pangan nasional.

KERJA SAMA: Penandatanganan kerja sama Kementan dan Kemendikbud mendukungan duta petani milenial terhadap penerapan merdeka belajar, kampus merdeka untuk menguatkan ketahanan pangan nasional.

Kerja sama ini merupakan kolaborasi dan sinergitas untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui bidang pendidikan dan pertanian.

Dalam kesempatan ini, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, mengatakan bahwa saat ini Kementan telah menerapkan arah kebijakan strategis, yakni pertanian berkonsep maju, mandiri dan modern.

Tiga konsep tersebut merupakan konsep jangka panjang yang disiapkan untuk mempercepat dan mendorong hadirnya kemakmuran dan kesejahteraan.

“Karena itu yang dibutuhkan kita saat ini adalah riset untuk memperkuat teknologi dan penguasaan mekanisasi. Dan pertanian pasti membutuhkan Kemendikbud untuk mempersiapkan semua kebutuhan anak anak kita. Sebab pertanian tidak pernah surut dengan kepentingan sepanjang manusia hidup,” ujar Mentan, Rabu (3/3).

Terkait hal ini, kata Mentan, konsep Merdeka Belajar merupakan langkah maju yang wajib diterapkan dalam semua lini pembelajaran. Apalagi, Kementan sendiri sudah menetapkan target pencetakan petani muda, yakni sebanyak 2,5 juta.

“Saya ingin konsep ini diterapkan untuk mengejar ketertinggalan. Apalagi target saya adalah mencetak 2,5 juta petani yang tervokasikan di bidang pertanian. Sekali lagi saya menyambut baik merdeka belajar dan saya yakin kerjasama ini membawa berkah. Saya berharap dalam waktu yang tidak lama ada sesuatu yang bisa kita hasilkan,” katanya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyambut baik kerja sama yang dilakukan dua lini kementerian ini.

Menurut Nadiem, pertanian dan pendidikan adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.”Pertanian dan pendidikan itu adalah 2 lini sektor strategis, dimana keduanya tidak bisa dipisahkan. Keduanya dituntut berkolaborasi untuk mengoptimalkan potensi yang ada,” katanya.

Nadiem menambahkan, kerja sama ini meliputi penelitian, peningkatan kemampuan kapasitas SDM, penerapan reka cipta dan pengabdian masyarakat. Diharapkan, semua upaya ini mampu menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

“Kita memiliki generasi emas yang harus difasilitasi dengan baik. Karena itu saya harap kerjasama ini semakin memacu semangat kita untuk bekerja lebih giat demi kesejahteraan masyarakat bangsa dan negara,” tutupnya.

Sementara Kepala Badan PPSDMP, Dedi Nursyamsi menambahkan kerja sama Merdeka Belajar adalah dengan memanfaatkan segala fasilitas kampus, jaringan kerja sama dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri, serta memanfaatkan program Kementan untuk mendukung merdeka belajar, khususnya terkait implementasi dengan 8 indikator kinerja utama dan delapan program Kampus Merdeka dalam pendidikan pertanian.

“Dengan demikian, sektor pertanian turut berkontribusi dalam menjamin ketersediaan sumberdaya manusia pertanian milenial yang memiliki kompetensi dan kualifikasi yang dapat diandalkan,” pungkas Dedi. (bbs/azw)

Pendaftaran Seleksi ASN 2021 Dibuka April & Mei

SKB: Peserta CPNS saat mengikuti ujian SKB tahun lalu, di Surabaya.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah akan melakukan rekrutmen untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2021. Adapun, mulai dari seleksi Sekolah Kedinasan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

SKB: Peserta CPNS saat mengikuti ujian SKB tahun lalu, di Surabaya.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana pun menuturkan, rencana pelaksanaan seleksi ASN 2021, di antaranya pendaftaran seleksi Sekolah Kedinasan 2021 diperkirakan akan dimulai April 2021, seleksi PPPK Guru dengan formasi 1 juta guru diperkirakan akan dilaksanakan pada Mei 2021 dan seleksi CPNS 2021 dan PPPK (Non-Guru) diperkirakan dilaksanakan pada Mei 2021. “Untuk memfasilitasi pendaftaran rekrutmen tersebut, pihaknya tengah mengembangkan platform pendaftaran terintegrasi melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) untuk mengakomodir rangkaian pendaftaran seluruh seleksi ASN,” ujar Bima.

Bima menguraikan, bahwa pendaftaran online untuk seleksi ASN yang disediakan dalam portal SSCASN dibagi menjadi 3 (tiga) platform utama. Antara lain Sistem Seleksi CPNS (SSCN), Sistem Seleksi CPNS melalui Pendidikan Kedinasan (SSCN Dikdin), dan Sistem Seleksi PPPK (SSP3K). Selain itu, pengolahan nilai hasil seleksi juga diintegrasikan ke dalam portal.

“Portal SSCASN juga akan menyediakan fitur pengolahan pengolahan hasil seleksi seperti SKD dan SKB. Proses pengolahan nilai yang masuk akan diproses tanpa campur tangan pihak mana pun dengan mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan,” ujarnya dalam ketera-ngan tertulis, Jumat (5/3).

Selanjutnya SSCASN juga diintegrasikan deng-an data NIK di Dukcapil sebagai data awal pendaftaran. Begitu pula dengan pelamar formasi Guru, SSCASN akan terintegrasi dengan pengecekan data Nomor Unik Pendidik dan Te-naga Kependidikan (NUPTK) untuk validasi yang terdata pada Dapodik yang dikelola Kemdikbud.

Sama halnya dengan pendaftaran sebelum-nya, SSCASN juga akan terintegrasi dengan akreditasi program studi maupun akreditasi universitas dan lembaga pendidikan tinggi, termasuk validasi nomor ijazah. Berikutnya untuk pe-lamar formasi tenaga kesehatan, SSCASN akan terintegrasi dengan data Surat Tanda Registrasi (STR) atas kerja sama BKN dengan Kemenkes.

Dari aspek persiapan penyusunan soal ujian, ia meminta agar penyusunan soaI-soal ujian khususnya soal SKB segera dimutakhirkan oleh masing-masing Instansi Pembina Jabatan Fungsional sesuai dengan kewenangannya. Termasuk, soal ujian untuk calon PPPK dengan menerapkan tingkat kesulitan soal sesuai standar pada level jabatan maupun antar wilayah.

Sementara untuk penyusunan soal SKD, Bima menyebutkan, saat ini sedang difinalisasi oleh Konsorsium Perguruan Tinggi. Adapun untuk pelaksanaan seleksinya, kata Bim, sistem CAT BKN akan memfasilitasi SKD dan SKB bagi CPNS, Sekolah Kedinasan, dan PPPK non-Guru, sedangkan untuk 1Juta Guru PPPK akan difasilitasi dengan UNBK Kemdikbud.

Terakhir, Bima menguraikan gambaran rencana pelaksanaan seleksi ASN 2021, di antaranya, pendaftaran seleksi Sekolah Kedinasan 2021 diperkirakan akan dimulai April 2021, seleksi PPPK Guru dengan formasi 1 juta guru diperkirakan akan dilaksanakan pada Mei 2021 dan seleksi CPNS 2021 dan PPPK (Non-Guru) diperkirakan dilaksanakan pada Mei 2021. (jpnn/ila)

Rutan Kelas IIB Sidikalang Over Kapasitas & Kekurangan Pegawai

Ka Rutan Kelas IIB Sidikalang, Kabupaten Dairi, Japaham Sinaga.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Kepala Unit Pelaksana Teknis Rumah Tahanan Negara (UPT-Rutan) Kelas IIB Sidikalang, Japaham Sinaga mengatakan, saat ini penghuni Rutan Sidikalang sudah over kapasitas. Idealnya, Rutan ini hanya untuk 250 tahanan saja, sementara saat ini sudah mencapai 492 orang.

Ka Rutan Kelas IIB Sidikalang, Kabupaten Dairi, Japaham Sinaga.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

“Selain over kapasitas, saat ini Rutan Kelas IIB Sidikalang juga kekurangan pegawai,” ujarnya saat ditemui di Rutan Sidikalang di jalan Rimo Bunga, Desa Sitinjo II, Kecamatan Sitinjo, Kamis (4/3).

Dijelaskannya, kondisi saat ini, yang jaga setiap shif hanya 6 orang. Idealnya, harus ada 10 orang untuk satu shif, dan dijaga tiga tim untuk menjaga kelakuan para narapidana. Begitu juga Pos jaga, sekarang hanya diisi 2 orang.

“Jumlah pegawai Rutan Sidikalang 45 orang sudah termasuk 6 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2019 lalu,” jelasnya.

Japaham mengatakan, CPNS itu tidak diberikan tugas untuk menjaga tempat berisiko seperti tempat penjagaan.

“Pekerjaan di Rutan ini resiko tinggi, bisa saja karena lalai, atau tidak tahu akibatnya fatal bisa dibethentikan tidak hormat karena mereka belum PNS. Sehingga CPNS tadi, sifatnya hanya membantu,” tambahnya.

Japaham menambahkan, melonjaknya penghuni di Rutan Sidikalang, kiriman dari Rutan Pancurbatu dan Kabanjahe karena disana sedang renovasi. Rutan Sidikalang memilki 4 blok dengan 34 kamar.

“Fasilitas pengamanan sudah lumayan cukup, kita hanya kekurangan pegawai,” ungkapnya. (rud/ram)

3 ASN di Kabupaten Humbahas Terbukti Langgar Kode Etik

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kembali menjatuhkan hukuman disiplin kepada tiga ASN Pemkab Humbang Hasundutan. Ketiganya yaitu Ru, MS, dan SM terbukti bersalah terlibat dalam kegiatan politik terkait Pilkada serentak 2020.

Ketiganya merupakan, satu orang kepala bidang di Dinas Pendidikan, satu orang di Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan satu orang di Dinas Tenaga Kerja.

Ketua Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan Henri Wesly Pasaribu, menerangkan, pelanggaran kode etik terbaru yang diputus oleh KASN itu ialah terkait aktivitas politik ketiga ASN Pemkab Humbang Hasundutan tersebut. Dimana, sesuai dengan temuan pihaknya bermula dalam mengawasi media sosial. Yang kemudian, Bawaslu melakukan klarifikasi dan kajian.

“Ketiga ASN ini diduga melanggar kode etik ASN lantaran menghadiri kemenangan calon Wakil Bupati pada masa masih belum ada penetapan KPU,” jelas Henri kepada wartawan, Kamis (4/3).

Selanjutnya, kata Henri, setelah melakukan kajian, pihaknya kemudian menyampaikan rekomendasi kepada KASN.

KASN pun menyatakan bahwa yang bersangkutan terbukti melanggar ketentuan Pasal 11 huruf c Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.

Kemudian, surat keputusan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua KASN, Ketua Bawaslu nomor 05 tahun 2020, nomor 800-2836 tahun 2020, nomor 167/KEP/2020, nomor 6/SKB/KASN/9/2020 dan nomor 0314 tanggal 10 September 2020 tentang pedoman pengawasan netralitas pegawai apatur sipil negara dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020.

Dalam lampiran dinyatakan bahwa salah satu pelanggaran netralitas adalah melakukan foto bersama bakal calon/pasangan calon dengan mengikuti simbol gerakan tangan/gerakan yang mengindikasikan keberpihakan. Perbuatan tersebut dilakukan setelah penetapan calon sehingga termasuk pelanggaran disiplin PNS dan dikenakkan hukuman disiplin yang pelaksanaanya mengacu pada ketentuan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

“Jadi, putusan itu menyebutkan bahwa ASN tersebut terbukti telah melanggar kode etik ASN,” katanya.

Atas dugaan pelanggaran tersebut, KASN menyerahkan kepada Bupati kategori sanksi sedang apa yang akan diberikan kepada ketiga ASN tersebut.

“Apakah, sanksi penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun, penundaan gaji maksimal 1 tahun atau penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun,” katanya.

“ Mana yang dipilih kita serahkan ke Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian,” ujarnya. (des/ram)