NIAS BARAT, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Nias Barat menyerahkan Laporan Keuangan UNAUDITED (LKPD) 2020 Kabupaten Nias Barat kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut, Kamis, (31/3).
Dalam sambutannya Bupati Nias Barat, Faduhusi Daely, menyampaikan bahwa penyerahan LKPD Kabupaten Nias Barat ini merupakan yang tercepat dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan yakni selambat-lambatnya 31 Maret 2021.
“Saya berharap dan sangat yakin bahwa kali ini LKPD Nias Barat dapat mencapai target yaitu OPINI Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan paling tidak Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), artinya tetap Opini yang sama dengan tahun sebelumnya (2019),” ujarnya.
Seperti diketahui bahw Opini yang dicapai oleh Pemkab Nias Barat sejak terbentuk pada 12 tahun yang lalu yakni WDP hanya 2 kali yaitu pada tahun 2016 yakni LKPD 2015 dan tahun 2020 yakni LKPD 2019.
“Sementara LHP tahun 2020 ini seterusnya akan diserahkan setelah lebaran pada bulan Mei 2021, tentu yang menerima ini nanti ialah Bupati & Wakil Bupati terpilih, karena saya (Bupati) akan mengakhiri tugas pada 22 April 2021,” pungkas Bupati mengakhiri sambutannya. (mag-11/ram)
SAKSI: Foto ketiga saksi korban setelah selesai di ambil keterangan oleh juper unit PPA Polres Nisel. Senin, (5/4)
NIAS SELATAN, SUMUTPOS.CO – Unit PPA Reskrim Polres Nisel memanggil para saksi untuk di mintai keterangan terkait kejadian penganiyaan dan pengerokan kepada korban berinisial PD (16) yang masih berstatus pelajar kelas I SMA di Teluk Dalam, yang terjadi Kamis, (25/3) di Pelabuhan Lama Jalan A Yani Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan. Diduga, pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur ini adalah Yusril Nazara (50) alias Ama Titin Nazara bersama kedua anaknya berinisial DZ (15) dan FZ (20).
SAKSI: Foto ketiga saksi korban setelah selesai di ambil keterangan oleh juper unit PPA Polres Nisel. Senin, (5/4)
Seorang saksi berisinial GRB (17) mengatakan dirinya bersedia hadir karena merasa bertanggung jawab atas kejadian ini.
“Saya dicecar beberapa pertanyaan terkait kasus tersebut, dan saya menjawab semua pertanyaan dengan lancar tanpa gerogi,” ujarnya kepada wartawan usai di ambil keterangan oleh juru periksa (juper).
GRB menyatakan bahwa dirinya berada di lokasi saat penganiayaan terjadi. Bahkan, dirinya sempat melerai dan kena bentak oleh pelaku dengan menggunakan bahasa Nias.
“Hana gofalaka (mau keluarin juru silat), sambil menekan dada saya pakai tangan kirinya,” jelasnya.
Selanjutnya saksi lain korban dengan inisial AC (16) mengatakan bahwa pada saat kejadian penganiayaan dan pengeroyokan kepada PD (16) posisinya berada di samping korban. “Saya melihat langsung saat korban di keroyok para pelaku,” ungkap AC.
Kemudian saksi terakhir inisial MB (16) mengatakan bahwa pertanyaan yang dicecar seputar kejadian. “Saya menjawab semuanya seperti apa yang saya lihat pada saat kejadian,” ucapnya.
Selanjutnya pada kesempatan itu, kedua orang tua korban PD (16) menyampaikan harapan mereka kepada pihak Polres Nisel melalui unit PPA.
“Semoga kejadian ini dapat segara diproses hukum dengan seadil-adilnya tanpa pilih kasih serta pandang bulu,” harap kedua orang korban. ( mag-10/ram )
ANTUSIAS: Program Bakti Kesehatan Bermartabat melakukan pelayanan kesehatan keliling di Lapangan Simaremare, Jalan Sutomo, Kota Sibolga, Sabtu (3/4). Warga Sibolga terlihat antusias menyambut layanan kesehatan gratis yang dilakukan Pemrov Sumut, hal ini terbukti dengan jumlah yang mendaftar melebihi target.
SIBOLGA, SUMUTPOS.CO – Tim dokter dari Program Bakti Kesehatan Bermartabat (BKB) Sumatera Utara melanjutkan pelayanan kesehatan keliling ke kawasan Pantai Barat yakni Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah dan Sibolga, Sabtu (3/4). Dari ketiga daerah tersebut, jumlah layanan melebih target awal.
ANTUSIAS: Program Bakti Kesehatan Bermartabat melakukan pelayanan kesehatan keliling di Lapangan Simaremare, Jalan Sutomo, Kota Sibolga, Sabtu (3/4). Warga Sibolga terlihat antusias menyambut layanan kesehatan gratis yang dilakukan Pemrov Sumut, hal ini terbukti dengan jumlah yang mendaftar melebihi target.
Ketua Satuan Tugas BKB Sumut, Harry Yusmanadi menyampaikan bahwa kehadiran mereka ke beberapa lokasi dimaksud mendapat antusias tinggi dari masyarakat. Begitu juga sambutan pemerintah kabupaten/kota yang didatangi, merasa terbantu dengan kehadiran bus berfasilitas standar ruang operasi tersebut.
“Pada dasarnya ini pelayanan khusus seperti operasi katarak, bibir sumbing, tumor (kecil), serta khitanan massal. Ada beberapa dokter spesialis di dalamnya dibantu Persatuan Perawat Nasional Indonesia,” ujarnya.
Dijelaskan Harry, bahwa kedatangan mereka ke kabupaten/kota bukan dalam rangka mengambil alih tugas dari fasilitas kesehatan (faskes). Namun membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan secara khusus.
Sementara untuk target layanan, misal khitanan massal, pihaknya melihat antusias masyarakat begitu tinggi. Sebab dari dua kali menggelar BKB yakni di Madina dan Tapsel, jumlah yang dilayani melebih target awal tim BKB Sumut. “Seperti di Sibolga ini, yang mendaftar 80 orang, tetapi di lapangan sudah mencapai 160 orang, jadi dua kali lipat. Memang untuk khitan massal, selalu lebih dari yang kita targetkan,” ujarnya.
Meski begitu, Harry menyatakan pihaknya masih dapat menangani selama peralatan dan keperluan lain masih ada. Sehingga meskipun kesannya membludak, namun mereka tetap melayani semaksimal mungkin.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Satgas BKB Sumut yang juga dokter spesialis bedah plastik Eddy Sutrisno Hendrowasito menyebutkan, keinginan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan gratis tersebut sangat besar. Bahkan seperti di Taput, tim BKB Sumut diminta untuk datang kembali melayani masyarakat yang belum mendapat kesempatan.
“Masyarakat merasa senang dan terlayani. Karena biasanya mereka yang datang, tetapi ini kita yang datang ke mereka. Karena memang ini program gubernur dan wakil gubernur Sumut,” ujarnya.
Sedangkan kendala yang dihadapi diakui Eddy, ada saat perjalanan terutama di jalur sempit. Mengingat bus yang digunakan sepanjang 12 meter yang mengangkut sekitar 12 orang yang terdiri dari para dokter spesialis bedah dan penyakit dalam serta sejumlah perawat.
“Ke depan kita akan siapkan peralatan untuk operasi sesar (melahirkan). Bagi yang belum terlayani, jangan khawatir. Kami akan keliling ke 33 kabupaten/kota. Silakan sampaikan ke Dinas Kesehatan, kami akan datang,” katanya.
Menyambut kehadiran Bus Layanan BKB Sumut, Kepala Dinas Kesehatan Sibolga Firmansyah Hulu menyambut baik program ini. Apalagi banyak masyarakat yang sebenarnya ingin mendapatkan pelayanan, terutama kalangan menengah ke bawah.
Mendampingi siswa Taman Pendidikan Alquran (TPQ) Aekmanis Sibolga Khairul Ami Sitompul mengucapkan terimakasih atas program Gubsu dan Wagubsu Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah yang memberikan manfaat bagi masyarakat banyak, terutama kalangan bawah.
“Kami berharap program ini bisa berjalan setiap tahun, dan bisa ditingkatkan lagi. Karena sebenarnya, masih banyak yang membutuhkan, tetapi mungkin belum dapat informasi,” katanya.
Dari lokasi pelayanan di Lapangan Simaremare Jalan Sutomo Kota Sibolga, terlihat para orangtua membawa anaknya untuk dikhitan, juga para lansia yang ingin mendapatkan pelayanan operasi. Bahkan yang datang dan mendaftar di tempat. (prn/ram)
KORBAN: Diduga korban penganiayaan anggota Satpol PP Dairi, Arta Sitanggang (22) putri seorang pedagang kaki lima di pusat pasar Sidikalang didampingi ibundanya, Hotmauli Naibaho (44) saat ditemui di rumahnya di Jalan Cipta Sidikalang, Senin (5/4).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
DAIRI, SUMUTPOS.CO – Arta Sitanggang (22), pedagang kaki lima di Pusat Pasar Sidikalang yang merupakan warga Jalan Cipta Sidikalang, diduga mendapat kekerasan atau penganiayaan dari sejumlah oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dairi saat melakukan penertiban pedagang di pusat pasar Sidikalang, Sabtu (3/4).
KORBAN: Diduga korban penganiayaan anggota Satpol PP Dairi, Arta Sitanggang (22) putri seorang pedagang kaki lima di pusat pasar Sidikalang didampingi ibundanya, Hotmauli Naibaho (44) saat ditemui di rumahnya di Jalan Cipta Sidikalang, Senin (5/4).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
Diduga oknum anggota Satpol PP menginjak-injak kaki putri dari pasangan Marojahan Sitanggang (50) dan Hotmauli Naibaho (44), hingga patah tulang dibagian engsel, menjalani perawatan di rumahnya.
Arta Sitanggang didampingi ibundanya, Hotmauli Naibaho mengatakan, penganiayaan itu terjadi di Jalan Kelasen dekat pasar Sidikalang.
Hotmauli menjelaskan, siang itu Satpol PP dan pihak PD Pasar melakukan penertiban pedagang kaki lima di Jalan Sekolah. Saat operasi, Satpol PP mengerahkan satu unit mobil untuk mengangkut barang pedagang kaki lima. Saat terjadi penertiban, para pedagang menyelamatkan barang mereka ke Jalan Kelasen tidak jauh dari lokasi pasar.
Saat itu, korban berada di Jalan Kelasen di dekat tumpukan barang pedagang. Tiba-tiba, seorang bermarga Sidabutar memerintahkan Satpol PP UNTUK mengangkut beko sorong (Angkong). Selanjutnya, tiga orang Satpol PP mengangkut beko dan korban berusaha mempertahankan supaya beko tidak diangkut ke mobil.
Terjadi tarik menarik, dan oknum Satpol PP menginjak-injak kaki korban. Oknum Satpol PP juga menarik baju gadis itu hingga robek dan pergelangan kaki bagian kanan mahasiswi semerter akhir Universitas Sumatera Utara (USU) tersebut patah. Pasca kejadian, korban dilarikan ke klinik Khatolik di jalan Kelasen. Karena kondisi parah, klinik merujuk korban ke RSUD Sidikalang sebelum akhirnya korban dibawa ke rumah.
Kasus itu telah dilaporkan ke Polsek Sidikalang Kota dengan Nomor STPL/17/IV/SU/Sektor Sidikalang Kota. Hotmauli meminta keadilan, dan Kepolisian mengusut kasus sampai tuntas. Sekretaris Satpol PP Dairi, Mariadi Simanjorang dikonfirmasi, Senin (5/3) membenarkan, ada penertiban pedagang kaki lima dilakukan PD Pasar dengan bagian Perekonomian Setda Dairi dan melibatkan Satpol PP, Sabtu (3/4).
Dirinya mengaku mendengar informasi permasalahan itu tetapi tidak mengetahui ada korban teraniaya atau patah kaki.
“Keterangan masalah sebenarnya tunggu saya tanya dulu nanti Kasatpol PP, Edi Banurea. Karena Kasatpol PP lagi ikut vitcom musrembang kabupaten, “ ujarnya. (rud/ram)
MEDAN, SUMUTPOS.CO- DPC Partai Demokrat Kota Medan siap bersinergi dengan KPUD Kota Medan untuk menciptakan iklim politik yang kondusif dan meningkatkan kualitas demokrasi dengan meningkatkan partisipan pemilih di Kota Medan pada Pemilu 2024. Hal ini terungkap dalam silaturahim pengurus DPC Partai Demokrat Kota Medan ke KPUD Kota Medan, Senin (5/4).
Dalam silaturahim itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan Burhanuddin Sitepu didampingi Sekretaris DPC Parlindungan Sipahutar, Bendahara DPC Ishaq Abrar Mustafa Tarigan, Ketua Bappilu Subanto, Ketua Divisi Hukum Muhammad Hatta, Ketua OKK Denny Kurniawan, pengurus lainnya Benar Sinuraya dan Aris Ricardo, disambut Ketua KPUD Medan Agussyah R Damanik dan komisioner KPU lainnya.
Burhanuddin menyampaikan, dengan diumumkannya keputusan Kemenkumham tentang ditolaknya permohonan pengesahan hasil KLB Sibolangit, maka tidak terbantahkan lagi bahwasanya Partai Demokrat yang sah dan diakui pemerintah adalah Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). “Ini juga sebagai pemacu semangat dan motivasi buat kader untuk terus peduli kepada masyarakat khususnya menjelang bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah,” kata Burhanuddin.
Selain itu, Burhanuddin juga mengungkapkan, Partai Demokrat siap bersinergi dengan KPUD Kota Medan dalam mensukseskam pesta demokrasi di Kota Medan. Apalagi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2011 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 tahun 2008, peran Parpol selain sebagai wadah rekrutmen politik dalam arti menyiapkan calon-calon anggota legislatif, juga adalah meningkatkan partisipasi politik masyarakat dalam Pemilu dan menciptakan iklim yang kondusif dalam proses Pemilu demi terjaganya persatuan dan kesatuan bangsa.
“Partai Demokrat Kota Medan siap bersinergi dengan KPUD kota Medan untuk menciptakan iklim politik yang kondusif dan meningkatkan kualitas demokrasi dengan meningkatkan partisipan pemilih di kota Medan pada Pemilu 2024 nantinya,” tandas Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan ini. (adz)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Kota Medan mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk menghapus praktik-praktik Nepotisme dan tradisi ‘Dinasti’ ke dalam proses pengangkatan atau pergantian Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan.
Sebab selama ini, pergantian kepling di Kota Medan dinilai tidak lagi berdasarkan kualitas, melainkan menjadi jabatan yang turun temurun diberikan kepada keluarga kepling yang tidak lagi aktif menjabat.
Hal itu ditegaskan Robi Barus selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2020 kepada Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Ridho Nasution di Gedung DPRD Medan, saat pelaksanaan rapat Pansus LKPj, Senin (5/4).
“Anehnya, oknum lepling yang sudah tidak menjabat selalu digantikan oleh orang-orang terdekatnya, secara turun temurun. Misalnya suaminya kepling sudah meninggal, lalu digantikan oleh istrinya atau anaknya, atau kerabatnya yang lain, sehingga terjadi lah dinasti Kepling di Kota Medan,” ucap Robi.
Robi juga sangat menyayangkan, lamanya Pemko Medan menerbitkan Perwal untuk mengeksekusi dan menerapkan Perda Kota Medan No.9 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan di Kota Medan.
“Itu harusnya segera dibuatkan Perwal nya. Supaya jelas dan tegas kita dalam menerapkan aturan, termasuk tata cara pengangkatan dan pemberhentian serta usia maksimal seorang Kepling saat dilantik. Ini sangat penting. Kalau ini ditegakkan, tidak ada lagi isti kepling sepanjang masa atau nepotisme, atau Dinasti Kepling,” tegasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Medan lainnya yang tergabung dalam Pansus LKPj, Wong Chun Sen menambahkan, petunjuk teknis (Juknis) Kepala Lingkungan di Kota Medan juga dinilai tidak jelas. Sebab, masih banyak Kepling di Kota Medan yang hanya tahu melakukan pengerjaan pengorekan parit serta mengantar surat.
“Harusnya Kepling memahami IT. Ini menjadi permasalahan, padahal Kepling tangan kanan Lurah. Ini Kepling di Kota Medan banyak yang gagap teknologi (gaptek), sedangkan proses administrasi terus berkembang mengikuti teknologi,” katanya.
Sementara itu, anggota pansus lainnya Dedy Aksyari Nasution, mengatakan ada temuan cakupan wilayah kerja Kepling yang dinilai terlalu luas dan ada juga Kepling dengan jumlah penduduk yang terlalu sedikit. Artinya, Pemko Medan harus melakukan kembali penataan lingkung di Kita Medan.
“Bukan hanya berdasarkan luas wilayah, tetapi juga berdasarkan jumlah penduduk yang ada di lingkungannya,” ujarnya.
Tak cuma itu, Dedy juga mengaku sering kali mendengarkan keluhan masyarakat atas buruknya kinerja Kepling saat melakukan kunjungan, baik berupa sosialisasi perda, maupun saat menggelar Reses.
“Bahkan ada Kepling yang tersandung persoalan kriminal, tetapi dipertahankan sama Lurah ataupun Camat. Ini tidak boleh terjadi lagi,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Kabag Tapem Pemko Medan, Ridho Nasution, mengatakan, Pemko Medan dibawah kepemimpinan Bobby Nasution sedang mempersiapkan Perwal terkait Perda Kota Medan No.9/2017. Bila tidak ada halangan, Perwal yang telah dinanti-nanti selama 4 tahun tersebut akan dikeluarkan pada bulan April ini juga.
“Bulan lalu kita sudah rapat, saat ini Perwalnya sedang kita persiapkan, posisinya sudah di Bagian Hukum untuk di eksaminasi. Nanti di Perwal akan disebutkan secara rinci, tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala lingkungan,” jelas Ridho.
Demikian juga tentang aturan batas usia kepala lingkungan di usia 55 tahun. Ridho mengatakan, dalam Perda juga dijelaskan batas usia pengangkatan maksimal 55 tahun.
“Sesuai Perda, batas usia saat disangka sebagai Kepling adalah 55 tahun, masa jabatannya itu 3 tahun. Jadi misalnya diangkat diusia 54 tahun, boleh saja dia menjabat sampai usai 57 tahun. Karena 55 tahun itu batas usia pengangkatan, bukan batas usia diberhentikan,” jelasnya.
Mengenai penataan lingkungan, Ridho mengatakan jika hal itu masih dibahas tentang tapal batas dengan Deliserdang. Hal itu harus dilakukan agar Pemko Medan dapat menata kembali penataan lingkungan di Kota Medan dari berbagai aspek, mulai dari luas wilayah hingga jumlah penduduk.
Untuk itu, pihaknya juga memohon kepada DPRD Medan agar dapat membantu menganggarkannya dalam P-APBD 2021.
“Kami sangat semangat dengan apa yang dikatakan para dewan terhormat di DPRD Medan. Tak cuma itu, bahkan kita setuju bila seperti test narkoba jiga diberlakukan kepada para kepling ataupun calon-calon kepling,” pungkasnya.(map/azw)
PENUMPANG: Sejumlah penumpang saat berada di KNIA, beberapa waktu lalu.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aktivitas penumpang pesawat di Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) di Kabupaten Deliserdang, pada bulan Februari 2021 mencapai 100.191 orang atau turun 36,32 persen dibanding Januari 2021 yang mencapai 157.342 orang.
PENUMPANG: Sejumlah penumpang saat berada di KNIA, beberapa waktu lalu.
Kepala Badan Pusat Statistik ?BPS) Sumut, Syech Suhaimi menjelaskan secara kumulatif jumlah penumpang yang berangkat Januari-Februari 2021 mencapai 257.533 orang atau turun 50,13 persen
dibanding dengan periode yang sama tahun 2020 sebesar 516.421 orang.
Di sisi lain, penumpang domestik yang datang di Sumut melalui Bandara Kualanamu, bulan Februari 2021 mencapai 106.105 orang atau turun 14,60 persen dibanding bulan sebelumnya sebanyak 124.248 orang.
“Selama Januari-Februari 2021 penumpang domestik yang datang mengalami penurunan sebesar 54,18 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu dari 502.697 orang menjadi 230.353 orang,” ungkap Syech, Senin (5/4).
Syech mengungkapkan untuk penumpang angkutan udara tujuan luar negeri, baik yang menggunakan penerbangan nasional maupun asing, pada bulan Februari 2021 naik sebesar 25,59 persen dibanding bulan Januari 2021, yaitu dari 379 orang menjadi 476 orang.
“Secara kumulatif Jumlah penumpang tujuan luar negeri selama Januari-Februari 2021 mencapai 855 orang atau turun 99,47 persen dibanding periode yang sama tahun 2020 sebesar 160.148 orang,” pungkasnya.(gus/azw)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di Sumatera Utara (Sumut) dibahas pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan PT Pertamina Regional Sumbagut, Senin (5/4). Namun baik dari Pemprovsu ataupun dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu ogah buka-bukaan tentang hasil pertemuan tertutup.
Ilustrasi.
General Manager (GM) Pertamina Regional Sumbagut, Herra Indra Wirawan dan rombongan usai diterima Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) R Sabrina di ruang kerjanya lantai 9 kantor Gubsu, membantah adanya kisruh antara pihaknya dan Pemprov Sumut menyusul kenaikan BBM nonsubsidi pascapemberlakuan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 01 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). “Gak ada sebenarnya, gak ada kisruh. Kami fine-fine (baik-baik, red) saja. Nanti di kantor saja,” ungkap Indra.
Menurutnya, pertemuan dengan Sekda Sabrina bukan membahas persoalan kenaikan tarif BBM nonsubsidin
yang diberlakukan mulai Kamis 1 April kemarin. “Bahas yang lain, masalah proyek,” kilah dia.
Sementara itu terkait adanya keberatan masyarakat atas pemberlakuan tarif baru oleh Pertamina di tengah pandemi ini, Herra menganggap itu sebagai hal yang lumrah. “Ya wajar aja sih,” pungkasnya.
Sekdaprovsu R Sabrina juga tak berkenan menjawab wartawan soal detail hasil pertemuan tertutup tersebut. “Nanti dijelaskan sama Pertamina ya,” ujar Sabrina.
Disinggung lagi bahwa agenda pertemuan tersebut membahas soal kenaikan harga BBM nonsubsidi, Sabrina kembali menyebut itu diputuskan oleh Pertamina.
Bahkan senada dengan pernyataan Gubernur Edy Rahmayadi, bahwa Pergub Sumut Nomor 1 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Minyak dan Kendaraan Bermotor (PBBKB) bukan berbicara soal harga BBM. “Pergub mana pula kita bisa, harga, kita pajaknya, pajak apa?” katanya.
Begitupun ihwal Pertamina yang justru menjadikan Pergub PBBKB yang didalamnya menetapkan kenaikan tarif menjadi 7,5 persen, ia lagi-lagi mengatakan Pertamina Regional Sumbagut yang nanti akan menjelaskan lebih lanjut. Sabrina hanya menekankan, Pergub 01/2021 yang dialaskan Pertamina sebagai pemicu kenaikan tarif BBM nonsubsidi tidak ada masalah.
“Ternyata pergub kita tidak bermasalah. Pergub kita masih di dalam batas peraturan. Jadi merekalah nanti yang akan menjelaskan, karena harga itu ditentukan oleh Pertamina kan. Biarlah mereka yang menjawab ya. Jangan salah-salah jawab nanti,” pungkasnya seraya berlalu menuju mobil dinasnya. (prn/azw)
RDP:Komisi DPRD Medan saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas portal di Martubung.markus/sumut pos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – KOMISI I DPRD Medan merekomendasikan portal yang menutup Jalan Aloha di Lingkungan 2 Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan segera dibongkar. Pihak PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan diminta mencabut plang penutup akses jalan. Khususnya, menjelang bulan Ramadan.
RDP:Komisi DPRD Medan saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas portal di Martubung.markus/sumut pos.
Keputusan itu disepakati Komisi I saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) di gedung dewan, Senin (5/4).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi I Margaret Marpaung, didampingi Mulia Asri Rambe (Bayek) Mulia Syaputra Nasution, Sahat Simbolon, dan Edi Saputra. Dalam rapat, turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis bersama Kabid Lalu Lintas Suriono. Sedangkan mewakili PT KAI, turut dihadiri Panji serta beberapa perwakilan warga Herlina dan Ainun.
Dalam rapat, Margaret Marpaung mengatakan agar Dishub Medan bersama PT KAI dapat membongkar portal sebelum bulan suci Ramadan.
“Ini mau menjelang Ramadan, aktivitas warga meningkat, apalagi hendak ziarah ke kuburan yang harus melintas jalan tersebut,” ujar Margaret.
Pernyataan yang hampir sama juga disampaikan Bayek. Demi kepentingan warga, katanya, pihaknya meminta PT KAI bekerja sama dengan Dishub Medan unruk segera membongkar portal.
“Kita harapkan ada kebijakan Pemko Medan. Jangan menunggu balasan surat Dirjen perkeretaapian. Warga jangan dipersulit,” tegas politisi Golkar itu.
Sepatutnya kata Bayek, penutupan jalan tidak boleh dilakukan PT KAI, namun segala sesuatunya harus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Medan sebagai pihak yang berwenang. Untuk itu, Dishub Kota Medan dinilai berhak membuka portal bila ada yang menutup badan jalan.
Dijelaskan Bayek, pihaknya sudah melakukan peninjauan lokasi atas pengaduan warga. Akibat penutupan portal itu, akses warga menuju kuburan umum menjadi terganggu.
“Banyak yang terganggu, ke kuburan umum, vihara, gedung transmigrasi dan banyak rumah warga yang tertutup. Lagi pula ada yang sakit tidak bisa dijemput ambulance karena jalan ditutup oleh portal itu,” terang Bayek.
Pernyataan tegas juga disampaikan Mulia Syaputra, mereka mendorong agar Dishub Medan dan PT KAI dapat segera memproses penyelesaian pembukaan portal.
“Kasihan warga, akses mereka terhambat dan saat ini resah karena jalan satu satunya ditutup,” sebut Mulia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis menyampaikan jika pihaknya sudah menyikapi keresahan warga dan sudah melakukan rapat kordinasi bersama pihak PT KAI serta warga.
Dijelaskan Iswar, portal dimungkinkan dibuka dengan mengganti plang buka tutup. Namun, harus ada izin dari Dirjen perkeretaapian.
Ditambahkan Iswar, pihaknya pun sudah menyurati PT KAI untuk menyahuti keresahan warga dan menunggu proses.”Kami minta dukungan dewan menindaklanjuti surat itu,” harap Iswar.
Sementara itu, Panji selaku manejer pengamanan PT KAI menyampaikan sepakat untuk dicabutnya portal dan diganti plang buka tutup, namun masih menunggu Dirjen Perhubungan.
Sedangkan warga Lingkungan II Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan, menyampaikan jika pihak DPRD dan PT KAI supaya berkenan memfasilitasi keresahan warga. “Mohon bantu kami kiranya pembukaan portal dapat segera dibuka,” pinta warga.
Seperti diketahui, akibat penutupan portal oleh pihak PT KAI sejak 6 bulan lalu, aktivitas menjadi terganggu. Jalan yang tidak jauh dari rel kereta api tersebut merupakan akses warga ke masjid, vihara, pemakaman, dan beberapa lokasi lainnya. Sejak saat itu, akses masuk menjadi terganggu, khususnya untuk kendaraan roda empat.(map/azw)
TANDA TANGAN: Kajari Medan Teuku Rahmatsyah menandatangani pencanangan zona integritas WBK dan WBBM.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melaksanakan kegiatan deklarasi pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2021 di Aula Kejari Medan, Senin (5/4).
TANDA TANGAN: Kajari Medan Teuku Rahmatsyah menandatangani pencanangan zona integritas WBK dan WBBM.
Kegiatan ini berlangsung dalam serangkaian kegiatan apel dan deklarasi bersama pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan diikuti secara virtual oleh seluruh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara.
Kasi Intel Kejari Medan, Bondan Subrata mengatakan Apel Deklarasi bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Medan Teuku Rahmatsyah, bersama para pejabat eselon IV dan eselon V di lingkungan Kejaksaan Negeri Medan.
“Dalam kegiatan ini, Kejari Medan diberikan kesempatan untuk menampilkan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) mewakili Kejaksaan Negeri tipe A se-Sumatera Utara, yang disaksikan langsung oleh Wakil Jaksa Agung RI secara virtual,” ujarnya.
Dia mengatakan, dalam kegiatan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Kejaksaan Negeri Medan memberikan tagline yaitu “Unang Margabus, Unang Korupsi” yang berasal dari bahasa batak dan berarti “Jangan Berbohong, Jangan Korupsi!”
“Kejari Medan dalam kesempatan itu juga meluncurkan jargon pelayanan Kejari Medan PATEN yaitu Profesional, Akuntabel, Tuntas, Efektif, No Pungli,” pungkas Bondan.
Sementara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan termasuk mendeklarasikan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan kerja.
Kegiatan Pencanangan Pakta integritas berlangsung melalui zoom neeting (virtual) dipimpin Kajari Belawan, Nursirwan didampingi Kasi Intel, T Hendra Gunawan, Kasi Pidsus, Arif Kadarman dan Kasi Pidum, Eka Kartika Purba serta seluruh jaksa fungsional. Acara berlangsung di Aula Kejari Belawan, Jalan Pelabuhan Raya, Medan Belawan, Medan, Senin (5/4).
Dilakukan penandatanganan Fakta Integritas oleh Ida Bagus Nyoman Wiswantanu disaksikan oleh Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi selaku Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan.
“Mari kita bangun komitmen untuk membangun zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di wilayah Kejaksaan Negeri Belawan,” Kajari Belawan Nursiwan.
Dijelaskannya, pencanangan fakta integritas dilaksanakan serentak di seluruh jajaran lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Harapannya, pegawai di Kejari Belawan dapat bekerja secara profesional, akuntabilitas, penguatan SDM, penguatan pengawasan dan memberikan pelayanan yang terbaik dan berkualitas kepada masyarakat.
“Mulai sekarang kita akan melakukan perubahan dari paradigma lama yang biasanya dilayani menjadi melayani. Penerapan ini benar-benar kita awasi, sehingga aparat kita mempunyai integritas,” pungkasnya. (man/fac/azw)