28 C
Medan
Sunday, December 21, 2025
Home Blog Page 3634

TNI-AL Berangkatkan KRI Latihan ke Luar Negeri

LEPAS: Pelepasan KRI Bung Tomo-357 untuk mengikuti Multinational Exercise AMAN-21 dalam kegiatan latihan bersama (Latma) ke luar negeri.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksda TNI, Abdul Rasyid K yang diwakili oleh Pangkolinlamil Laksda TNI, Irvansyah melepas KRI Bung Tomo-357 untuk mengikuti Multinational Exercise AMAN-21 dalam kegiatan latihan bersama (Latma) di Pakistan dan KRI John Lie-358 melaksanakan pelayaran muhibah atau port visit ke Brunei Darussalam. Pelepasan dua kapal perang milik Indonesia berlangsung di Dermaga JICT II, Tanjung Priok DKI Jakarta, Jumat (29/01).

LEPAS: Pelepasan KRI Bung Tomo-357 untuk mengikuti Multinational Exercise AMAN-21 dalam kegiatan latihan bersama (Latma) ke luar negeri.

Pelayaran Muhibah atau Port Visit oleh KRI John Lie-358 melibatkan 109 personel, sedangkan KRI Bung Tomo-357 mengikuti Kegiatan Multinational Exercise AMAN-21 melibatkan 112 personel.Dalam pelayaran tersebut, juga mengikutsertakan 18 Kadet AAL Angkatan 66 sebagai peserta On Job Training (OJT).

Panglima Koarmada I, Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K mengatakan, pengiriman dua kapal perang dalam misi latihan Multinational Exercise AMAN-21 di Pakistan dan Port Visit ke Brunei Darussalam merupakan kegiatan diplomasi, guna mewujudkan salah satu visi kebijakan kelautan Indonesia.

Kegiatan tersebut pernah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia, menyebutkan dalam salah satu visi kebijakan kelautan agar mampu memberikan kontribusi positif bagi keamanan dan perdamaian kawasan dan dunia sesuai dengan kepentingan nasional.

“Misi ini selaras dengan kebijakan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahtjanto dalam mendukung kebijakan luar negeri bagi Pemerintah Republik Indonesia, serta kebijakan strategi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono dalam penguatan diplomasi militer dan peningkatan kontribusi dalam memenangkan kepentingan nasional,” kata Pangkoarmada I.

Pada Latihan Bersama Multinational Exercise AMAN-21 tahun 2021 ini, TNI Angkatan Laut berpartisipasi sebagai peserta dengan mengerahkan satu Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) MRLF class yakni KRI Bung Tomo-357 jajaran Satkor Koarmada I. Latihan Bersama Multinational Exercise AMAN-21 dimaksudkan untuk meningkatkan kerjasama militer antara Indonesia dengan negara-negara peserta lainnya.

“Multinational Exercise AMAN-21 merupakan latihan bersama yang diselenggarakan 2 tahun sekali oleh Angkatan Laut Pakistan yang fokus pada kerja sama antar angkatan laut, Maritime Interdiction Operation (MIO) dan pembekalan di laut. Multinational Exercise AMAN-21 sendiri merupakan latihan ke tujuh, tahun ini diikuti oleh 39 Negara peserta dan dilaksanakan pada 11-16 Februari 2021 di Karachi, Pakistan” pungkas Abdul Rasyid.

Rangkaian latihan Multinational Exercise AMAN-21 sendiri dimulai pada tahun 2007 dengan tujuan untuk mempromosikan kerjasama dan stabilitas regional, interoperabilitas yang lebih besar dan untuk menunjukkan kesamaan pemikiran dalam melawan terorisme dan kejahatan dalam domain maritim termasuk pembajakan.(fac/ila)

Resmikan Aplikasi e-Samsat Sumut Bermartabat, Ke Depan, Lima Menit Sudah Bisa Bayar Pajak

SAMBUTAN: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi memberi sambutan saat melakukan soft launching aplikasi e-Samsat Sumut Bermartabat di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman No.41 Medan, Jumat (29/1).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) meluncurkan aplikasi e-Mobile Samsat Sumut Bermartabat yang berbasis ponsel pintar, Jumat (29/1), di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan. Aplikasi ini berfungsi untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online melalui ponsel pintar sehingga proses pembayaran pajak lebih sederhana dan cepat.

SAMBUTAN: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi memberi sambutan saat melakukan soft launching aplikasi e-Samsat Sumut Bermartabat di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman No.41 Medan, Jumat (29/1).

Peluncuran awal (soft launching) aplikasi e-Mobile Samsat Sumut Bermartabat ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bersama Direktur Laluluntas Polda Sumut Valentino Alfa Tatareda dan Kepala Cabang Jasa Raharja Sumut Jhon Veredy Panjaitan, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut R Sabrina dan Asisten Administrasi Umum Mhd Fitriyus.

Gubernur Edy Rahmayadi meminta agar aplikasi ini segera berjalan dan disosialisasikan kepada masyarakat. Diharapkan Juli mendatang, sudah tidak ada wajib pajak melakukan pembayaran secara konvensional di Samsat.

“Aplikasi ini angin segar bagi kita, karena selama ini membayar pajak begitu kompleks. Ini akan mempermudahkan masyarakat membayar pajak dan saya harap bulan Juli tidak ada lagi melakukan pembayaran di gerai Samsat,” kata Edy Rahmayadi, usai acara peluncuran awal e-Mobile Samsat Sumut Bermartabat.

Gubsu mengakui, Pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) masih menjadi sektor andalan bagi pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Sumut. Sayang dari sektor itu masih kurang maksimal tergali, akibat rendahnya kesadaran para wajib pajak membayar tunggakan PKB dan BBNKB.

Berdasarkan catatan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sumut, sebut Edy, dari total 6,5 juta unit kendaraan di Sumut, hanya 2,2 juta pemilik kendaraan yang patuh dengan kewajibannya.

“Minimal 95 persen wajib pajak ini bisa terjawab. Kenapa dia? Karena jauh sekali kita ini hanya 40 persen dari wajib pajak yang membayar. Dapat kita pastikan dari total 6,5 juta wajib pajak pemilik kendaraan, tapi yang bayar pajak baru 2,2 juta kendaraan. Berarti yang lain ke mana?” katanya.

Bahkan dari 2,2 unit kendaraan yang membayar pajak, lanjut Edy, penerimaan pajak daerah yang diperoleh baru sekitar Rp5 triliun. Padahal menurut dia, potensi penerimaan pendapatan daerah dari PKB maupun BBNKB bisa lebih besar dari angka tersebut.

“Dari 2,2 juta itu, penerimaan pajak baru Rp5 triliun. Ini yang akan kita perbaiki. Bayangkan bila semua bayar pajak berarti bisa tiga kali lipat dari Rp5 triliun. Ini yang harus diluruskan, bocor ke mana dia,” ucapnya.

Diamini Edy, salah satu faktor keengganan masyarakat membayar PKB dan BBNKB lantaran prosesnya memakan waktu lama. Sehingga kebanyakan masyarakat memilih untuk menunda, bahkan menunggak pajak kendaraannya.

Karenanya melalui peresmian aplikasi e-Samsat Sumut Bermartabat itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pemilik kendaraan untuk membayar pajak serta semakin memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan.

“Rakyat ini dalam membayar pajak, dia seperti yang saya contohkan tadi bisa lima sampai enam jam. Dengan e-Samsat ini, kita harapkan ke depannya dengan lima menit sudah bisa bayar pajak. Pakai dua ibu jarinya,” kata Gubsu.

Edy Rahmayadi juga berharap empat organisasi yang berkaitan dengan sistem aplikasi e-Mobile Samsat ini juga harus kompak dan memiliki komitmen menyelesaikan masalah dalam perpajakan kendaraan bermotor.”Dirlantas, Jasaraharja, Bank Sumut dan Dispenda harus punya komitmen kuat. Dengan berjalan baiknya sistem ini maka hilanglah calo-calo, orang-orang yang senang dengan adanya kesulitan dalam pembayaran pajak dan lainnya,” harap Edy Rahmayadi.

Plt Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Riswan mengatakan, aplikasi e-Mobile Samsat Sumut Bermartabat merupakan hasil kerja sama Pemprov Sumut, Bank Sumut, Dirlantas Polda dan Jasa Raharja. Penggunaannya untuk pembayaran, sedangkan untuk pengesahan wajib pajak bisa melakukan di Samsat manapun di Sumut.

Riswan berharap sistem ini bisa digunakan secara luas sehingga penerimaan pajak Sumut meningkat. “Perolehan pajak kita dari 2,2 juta kendaraan sekitar Rp5 triliun. Bayangkan bila kita mencapai 95%, mungkin kita bisa mendapat Rp15 triliun dan bisa kita manfaatkan untuk pembangunan di Sumut,” kata Riswan.

Direktur Bank Sumut Muchammad Budi Utomo mengatakan aplikasi ini akan tersedia di Play Store karena masih dalam persetujuan pihak Google. “Belum tersedia untuk umum saat ini karena terkait persetujuan pihak Google-nya. Biasanya butuh dua bulan untuk persetujuan,” katanya. (prn/ila)

DPRD Medan: The Reiz Condo Tak Boleh Jadi Hotel

Paul Mei Anton Simanjuntak, Ketua Komisi IV DPRD Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi IV DPRD Medan mengeluarkan rekomendasi agar PT Waskita Karya Royalti sebagai pihak pengelola, tidak dibenarkan untuk mengalihfungsikan sejumlah kamar di gedung apartemen The Reiz Condo (TRC) sebagai hotel.

Paul Mei Anton Simanjuntak, Ketua Komisi IV DPRD Medan.

“Terkait tudingan warga penghuni/pemilik apartemen adanya sejumlah kamar yang diperuntukkan sebagai hotel atau sewa kamar, kami minta agar segera dihentikan. Pemko Medan kita minta untuk menindak tegas dan mengawasinya sesuai fungsi awal, yaitu sebagai apartemen,” ucap Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, Jumat (29/1).

Dikatakan Paul, rekomendasi tersebut diputuskan setelah pihaknya melakukan rapat dengar pendapat (RDP) minggu lalu dengan pihak pengelola TRC dan intansi terkait. “Demi mengembalikan fungsi TRC yang sebenarnya, yakni sebagai apartemen hunian, maka Komisi IV memutuskan rekomendasi dimaksud, yaitu tetap berfungsi sebagai apartemen dan tidak ada hotel di dalam nya” ujar Paul.

Selanjutnya, rekomendasi komisi IV tersebut telah mereka teruskan kepada pimpinan DPRD Medan. “Kita harapkan agar pimpinan dapat secepatnya menerbitkan surat rekomendasi ke Pemko Medan untuk segera dijalankan,” tegasnya.

Dijelaskan Paul, sebelumnya ketika pihaknya meninjau secara langsung ke TRC dan menemui sejumlah penghuni apartemen, para penghuni mengaku jika ada sejumlah kamar hunian di gedung tersebut yang dijadikan hotel atau kamar sewa.

Tak cuma itu, bahkan beberapa fasilitas apartemen seperti Cafe dan convenience store (supermarket) telah diubah fungsinya menjadi Loby oleh pengelola.”Ini kan salah satu bukti, bahwa memang ada perubahan fungsi di gedung itu. Jelas melanggar aturan dan membuat tidak nyaman para penghuni apartemen,” jelasnya.

Selain itu, perubahan fungsi gedung dari apartemen ke hotel juga jelas-jelas merugikan Kota Medan, khususnya dari segi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sisi perizinan. Menurut Paul, sangat jauh selisih nilai retribusi yang didapatkan dari SIMB. “Jika terjadi perubahan fungsi, maka harusnya ada perubahan peruntukan. Itu pun harus melalui musyawarah dengan pemilik apartemen, gak bisa beralih fungsi begitu saja” tegasnya.

Untuk itu dalam isi rekomendasinya, Komisi IV juga meminta pihak PT Waskita Karya Royalti agar transparan soal peruntukan sekitar 600 jumlah kamar di gedung TRC. “Jangan ada yang ditutup-tutupi. Berapa yang sudah laku dan berapa sisa. Itu peruntukan 120 kamar yang diduga untuk peruntukan kamar sewa harus transparan,” kata dia.

Sebelumnya, Darwin sebagai salah satu pemilik hunian apartemen di TRC mengeluh ketidaknyamanan mereka di apartemen TRC karena ada penghuni kamar tidak jelas. Padahal, sejak awal peruntukan, TRC diperuntukkan sebagai hunian apartemen dan bukan hotel atau service apartment. “Pihak pengelola jangan melakukan pembohongan dengan menggantikan istilah hotel menjadi service apartment. Yang pasti service apartment itu bukan hunian,” ujar Darwin.

Darwin pun berharap kepada pihak pengembang supaya memberikan rasa nyaman untuk penghuni dengan tidak merubah peruntukan gedung dari fungsi yang sebenarnya.

Sebelumnya juga, anggota komisi IV DPRD Medan Renville Napitupulu telah menyoroti pihak TRC yang diduga melakukan manipulasi izin untuk memperkecil retribusi. “Retribusi izin pendirian apartemen yang hanya Rp 1,2 miliar, itu sangat minim. Jika tidak dimanipulasi dan peruntukannya memang untuk hotel, pasti retribusinya jauh lebih besar,” pungkasnya. (map/ila)

Kasus Jagal Kucing di Medan Denai, Pemilik Kucing: Polisi Harus Hukum Pelaku

KUCING MILIK KORBAN: Kucing bernama Tayo, milik Sonia Rizkika, warga Jalan Tangguk Bongkar III, Medan Denai. Tayo ditemukan Rizkika di dalam karung sudah tak bernyawa.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sonia Rizkika, warga Jalan Tangguk Bongkar III, Medan Denai, sangat geram dengan pelaku yang membunuh kucing kesayangannya bernama Tayo dengan sadis. Dia meminta polisi agar memenjarakan pelakunya.

KUCING MILIK KORBAN: Kucing bernama Tayo, milik Sonia Rizkika, warga Jalan Tangguk Bongkar III, Medan Denai. Tayo ditemukan Rizkika di dalam karung sudah tak bernyawa.

Seperti diketahui, kasus jagal kucing sebelumnya viral di media sosial. Aparat kepolisian dari Polsek Medan Area melakukan penyelidikian atas ditemukannya sekarung bangkai kucing dan organ-organ kucing. Sonia Rizkika juga sudah membuat laporan ke Polsek Medan Area dan pihak kepolisian sudah melakukan cek ke TKP.

“Saya benarnya, kalau ditanya pengen tangan pelaku dipotong, supaya dia gak bisa membunuh hewan lagi. Tapi saya berharap pelakunya dipenjara,” ungkap Sonia saat dikonfirmasi Sumut Pos, Jumat (29/1).

Sebab, Sonia menginginkan ada efek jera kepada pelaku penjagalan hewan pelihara itu. Kemudian, pelaku segara ditangkap dan dijebloskan ke penjara. “Harapan saya tentang kasus ini, kepada pihak kepolisian. Pastinya, sama harapannya kita semua. Kasusnya cepat dituntutaskan dan pelakunya cepat ditangkap,”kata Sonia.

Sonia juga sudah melaporkan pencurian dan pembunuhan sadis kucing miliknya bernama Tayo ke Polsek Medan Area dan ia mengucapkan terima kasih atas respon cepat dilakukan pihak kepolisian dengan melakukan olah TKP. “Tapi pelakunya belum ditangkap,” kata Sonia.

Sonia bercerita, kucing Tayo miliknya sebelumnya hilang . Lalu ia mencari keberadaan hewan kesayangannya itu. Kemudian dia bersama dengan temannya, Wulan, mencari keberadaaan kucing tersebut. Kemudian, Sonia menerima informasi kucingnya dimasukkan ke dalam karung goni oleh seseorang di Jalan Tangguk Bongkar 7 Medan, Mandala, Medan Denai.

Setelah bertanya-tanya kepada warga sekitar akhirnya dia berhasil menemukan rumah orang yang mengambil kucingnya. Setelah tiba di lokasi yang dimaksud, Sonia dan Wulan menemukan sebuah karung goni. Tampak pikir panjang Wulan lalu membukanya. “Setelah membukanya, kami melihat banyak kepala kucing, bahkan kucing yang sedang hamil juga ada dan setelah itu saya lemas,” kata Sonia.

Kisah kucing malang itu, dibaginya di akun Instagram miliknya, @soniarizkikarai, pada Rabu kemarin, 27 Januari 2021 melalui postingannya, Sonia kehilangan kucingnya bernama Tayo..

Postingan Sonia sontak viral di Instagram dan menjadi perhatian netizen. Atas hal itu, Polsek Medan Area menerjunkan anggotanya dengan melakukan pengecekan TKP dan menemukan karung goni berisikan kepala kucing dan organ tubuh kucing. Kemudian, diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Medan Area.

Curi Kucing Himalaya, Seorang pemuda Diamankan Polisi

Masih terkait kucing, seorang pemuda berinisial MA (21) warga Jalan Jermal 10 Gang Buntu, Medan Denai, diamankan petugas Polsek Medan Kota, kemarin. Pemuda tersebut diamankan setelah diserahkan warga karena mencuri kucing himalaya milik Willy Wijaya (31) warga Jalan Bahagia, Komplek Fortune, Kelurahan Teladan Timur, Medan Kota.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku dari kantor security Komplek Fortune sekira pukul 06.48 WIB. “Kita mendapat laporan dari korban yang datang ke kantor Polsek Medan Kota. Selanjutnya, personel bergerak ke lokasi lalu mengamankan dan memboyong pelaku,” kata Ainul, Jumat (29/1).

Dari hasil pengembangan kasus, kata Ainul, disita 1 ekor kucing himalaya milik korban yang disimpan di rumah pelaku. Selain itu, diketahui pelaku telah melakukan aksi pencurian kucing lebih dari satu kali. “Berdasarkan hasil interogasi, pelaku menerangkan bahwa sudah 3 kali mencuri kucing di tempat dan waktu yang berbeda,” ujarnya.

Pencurian pertama, dilakukan di rumah korban pada Kamis (14/1) dini hari sekira pukul 03.00 WIB. Kucing tersebut lalu dijual ke daerah Jalan Jermal 15. Namun kemudian, berhasil ditebus korban setelah mencari tahu.

“Sedangkan pencurian kedua terjadi pada Sabtu (16/1) dini hari sekira pukul 01.00 WIB dan kucing disimpan di rumah pelaku. Sementara pencurian ketiga dilakukan pada Selasa (19/1) sekira pukul 05.00 WIB dan pelaku tertangkap warga lalu diserahkan ke petugas security komplek perumahan tersebut,” beber Ainul.

Ia menambahkan, akibat perbuatannya tersangka melanggar Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan disanksi pidana hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara. (gus/ris/ila)

Benteng Sungai Deli Kembali Ambruk

AMBRUK: Benteng Sungai Deli kembali ambruk di Jalan Young Panah Hijau, Lingkungan 7, Kelurahan Labuhandeli, Kecamatan Medan Marelan, Jumat (29/1).fachril/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Benteng Sungai Deli kembali ambruk di Jalan Young Panah Hijau, Lingkungan 7, Kelurahan Labuhandeli, Kecamatan Medan Marelan, Jumat (29/1) pukul 10.00 WIB.

AMBRUK: Benteng Sungai Deli kembali ambruk di Jalan Young Panah Hijau, Lingkungan 7, Kelurahan Labuhandeli, Kecamatan Medan Marelan, Jumat (29/1).fachril/sumutpos.

Ambruknya benteng secara tiba – tiba mengakibatkan pohon kelapa tumbang menimpa boat nelayan yang ditambat di pinggir sungai. Tidak ada korban jiwa atas musibah itu, namun kondisi benteng yang ambruk sekitar 50 meter mengancam banjir ratusan rumah di sekitar benteng tersebut.

Masyarakat terlihat waspada di sekitar lokasi benteng sungai yang sebelumnya pernah terkikis ambruk. “Tadi tiba – tiba aja ambruk, pohon kelapa sampai tumbang mengenai boat. Kami khawatir kalau hujan deras dan sungai meluap bakal jebol parah membanjiri rumah warga,” keluh warga sekitar, Jalal.

Pria berusia 52 tahun ini mengharapkan agar pihak berwenang menanggani tanggul itu dengan memperbaiki sementara secara darurat. “Kami di sini masih was – was, kalau ini dibiarkan terus bakal jebol nanti. Kami minta pemerintah segera ambil tindakan,” pinta Jalal.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari menegaskan, agar Pemprov Sumatera Utara melalui Balai Wilayah Sungai (BWS-ll) untuk segera mengambil langkah perbaikan, agar musibah itu semakin parah.”Ini sudah mengkhawatirkan, kita harap ada tindakan dini mengatasi secara darurat terhadap kondisi benteng tersebut,” tegas Sudari.

Politisi PAN ini juga meminta kepada Dinas PU Kota Medan untuk turut berperan mengatasi secara darurat, sebelum adanya perbaikan secara permanen dapat ditangani secara dini lebih dulu.

“Kita minta Dinas PU Kota Medan untuk segera turun ke lapangan. Begitu juga BPBD Kota Medan juga turut andil untuk mengecek lokasi – lokasi rawan di sepanjang Sungai Deli yang terancam jebol bentengnya, agar dapat diatasi lebih dulu,” pungkas Sudari. (fac/ila)

Tak Hadiri Pelantikan Rektor USU, Gubsu: Tak Ada Kaitan dengan SK Self Plagiarism

DILANTIK: Dr Muryanto Amin dilantik menjadi Rektor USU periode 2021-2026, di Auditorium Gedung D Lantai 2, Komplek Kemendikbud Jalan Jenderal Sudirman Pintu 1 Senayan Jakarta Pusat, Kamis (28/1).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polemik ketidakhadiran Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dalam pelantikan Muryanto Amin sebagai Rektor USU periode 2021-2026 di Jakarta, Kamis (28/1), direspon pihak Pemprov Sumut.

DILANTIK: Dr Muryanto Amin dilantik menjadi Rektor USU periode 2021-2026, di Auditorium Gedung D Lantai 2, Komplek Kemendikbud Jalan Jenderal Sudirman Pintu 1 Senayan Jakarta Pusat, Kamis (28/1).

Melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Irman Oemar, ketidakhadiran Gubernur Edy Rahmayadi dalam pelantikan rektor baru USU tersebut, tidak ada kaitan dengan dugaan kasus self plagiarisme Muryanto Amin berdasarkan surat keputusan mantan rektor, Runtung Sitepu, sudah dicabut atau belum.

Katanya, secara tegas sejak awal Gubsu Edy tidak masuk dalam persoalan SK Prof Runtung, melainkan menyerahkan sepenuhnya apapun keputusan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Jadi Gubsu tidak dalam posisi mengambil sikap apakah SK itu dicabut atau tidak, melainkan patuh apa yang diputuskan oleh pemerintah pusat,” katanya kepada Sumut Pos, Jumat (29/1).

Menurut dia, Gubsu Edy Rahmayadi sedari awal menegaskan dirinya selaku unsur Majelis Wali Amanat (MWA) USU patuh sepenuhnya terhadap keputusan yang diambil Kemendikbud terhadap pelantikan Rektor USU Muryanto Amin.

Mantan kepala Bappeda dan kepala Balitbang Sumut menambahkan, tentang ketidakhadiran Gubsu pada pelantikan Muryanto sepenuhnya karena Gubsu pada waktu bersamaan sedang melaksanakan tugas pokok selaku gubernur di Langkat.

Seperti diketahui, MWA USU resmi melantik Muryanto Amin sebagai Rektor USU periode 2021-2026. Pelantikan berlangsung di Auditorium Gedung D Lantai 2, Komplek Kemendikbud Jalan Jenderal Sudirman Pintu 1 Senayan Jakarta Pusat, Kamis kemarin.

Usai pelantikan, pria yang akrab disapa Mury berharap agar di masa kepemimpinannya nanti seluruh civitas akademika USU dapat kembali menyatukan energi dan kekuatan untuk membangun USU yang lebih baik. Terlebih tantangan yang dihadapi semakin berat, khususnya dalam mewujudkan visi dan misi USU untuk masuk dalam jajaran world class university. “Juga dalam melakukan adaptasi teknologi dalam metode pembelajaran, di tengah pandemi yang belum juga kunjung melandai,” katanya.

Ia komit akan melaksanakan seluruh program yang telah disampaikannya dalam tahapan audisi pemilihan rektor USU sebelumnya. Yakni, seluruh sumber daya yang dimiliki USU harus sepenuhnya dimanfaatkan secara optimal, untuk memperbaiki sektor-sektor yang belum tersentuh dan juga menyempurnakan pekerjaan-pekerjaan yang sudah dimulai di masa kepemimpinan rektor sebelumnya.

“Selain itu, USU juga akan meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak, seperti pemerintah maupun pihak-pihak terkait lainnya dalam membangun USU yang lebih baik, serta dalam bingkai pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi,” kata lelaki kelahiran 30 September 1974 yang sebelumnya menjabat dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik USU itu.

Adapun Mury lolos sebagai rektor terpilih dengan mendapatkan 18 suara (57,75%). Ia mengungguli dua kandidat lain, yakni Prof dr Farhat yang memperoleh 11 suara (35,75%), dan Muhammad Arif Nasution yang mendapatkan dua suara (6,5%). (prn/ila)

Bupati Resmikan Poliklinik Polres Asahan

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Bupati Asahan, H. Surya,BSc bersama Kapolres Asahan diwakili Waka Polres Asahan, Kompol Sri Juliani Siregar, SH didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Jhon Hardi Nasution dan Kepala Dinas Kesehatan, dr. Elfina br.Tarigan, MKT meresmikan Poliklinik Polres Asahan, di Jalan Cokro Aminoto, persisnya di sebelah Kantor Satlantas Kisaran, Jumat (29/1).

Bupati Asahan, Surya BSc berharap ke depannya Poliklinik Polres Asahan dapat digunakan dengan baik dalam melayani masyarakat, dan dapat mendukung salah satu visi-misi Pemkab Asahan dalam mempercepat pemutusan penyebaran rantai Covid-19. “Saya berharap dengan diresmikannya Poliklinik Polres Asahan ini dapat membantu mempercepat pemutusan penyebaran rantai Covid-19 di Asahan dan poliklinik nantinya juga akan digunakan sebagai salah satu tempat fasilitas kesehatan dari 29 tempat yang akan digunakan sebagai tempat pelaksanaan vaksin Covid-19,”tegas Bupati Asahan.

Acara ini juga dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita sebagai tanda diresmikannya fasilitas kesehatan tingkat pertama(FKTP).

“Semoga ke depannya kelengkapan fasilitas sarana dan prasarana Poliklinik Polres Asahan ini dapat didukung dan tetap mendapat perhatian dari pemerintah,” ucap Sri Juliani Siregar. Di akhir peresmian ini, Bupati Asahan bersama Waka Polres dan seluruh rombongan melakukan peninjauan seluruh ruangan Poliklinik sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama(FKTP) di Asahan. (mag-9)

MTQ dan Festival Nasyid ke-52 Tingkat Kecamatan Kota Kisaran Timur Ditutup

BAGIKAN: Plt Camat Kecamatan Kota Kisaran Timur, H. Rahmat Hodayat beserta istrimembagikan hadiah kepada para pemenang lomba MTQ dan Festival Nasyid.

KISARAN, SUMUTPOS.CO – Plt Camat Kota Kisaran Timur H. Rahmat Hidayat Siregar, S. Sos, M. Si menutup kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) dan Festival Nasyid ke-52 Tahun 2021 Tingkat Kecamatan Kota Kisaran Timur yang digelar di Halaman Masjid Siti Zubaidah, Kelurahan Mutiara.

BAGIKAN: Plt Camat Kecamatan Kota Kisaran Timur, H. Rahmat Hodayat beserta istrimembagikan hadiah kepada para pemenang lomba MTQ dan Festival Nasyid.

“Kegiatan MTQ dan Festival Nasyid ke-52 Tingkat Kecamatan Kota Kisaran Timur Tahun 2021 ini dibuka pada Rabu (27/1) dan Kamis (28/1) resmi saya tutup,” ucap Plt Camat Kecamatan Kota Kisaran Timur.

Dalam pelaksanan kegiatan ini, Rahmat Hidayat mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersusah payah menyukseskan MTQ dan Festival Nasyid ke-52 Tingkat Kecamatan Kota Kisaran Timur Tahun 2021.

Rahmat Hidayat juga mengatakan, kegiatan MTQ dan Festival Nasyid ini merupakan perwujudan dari visi misi Pemerintah Kabupaten Asahan, mewujudkan Asahan yang Religius. Dan Pemerintah Kabupaten Asahan berharap banyak generasi muda yang mencintai Alquran dan kesenian Islam.

“Jika banyak generasi muda di Kabupaten Asahan yang cinta dan kenal dengan Al-Qur’an, maka banyak generasi muda kita yang memiliki mental yang baik,” tutur beliau.

Plt Camat Kota Kisaran berpesan kepada para pemenang juara 1 MTQ Tingkat Kecamatan Kota Kisaran Timur, nantinya akan mewakili Kecamatan Kota Kisaran Timur pada MTQ Tingkat Kabupaten Asahan dan dapat mengharumkan nama Kecamatan Kota Kisaran Timur. “Saya berharap kepada para pemenang dan pelatih dapat mempersiapkan diri dengan sebaik-baik mungkin,”katanya.

Diakhir kegiatan, Ketua Dewan Hakim yang sekaligus Ketua Imtaq Kecamatan Kota Kisaran Timur Hadi Rafitra Hasibuan, S. Ag, MA mengumumkan pemenang MTQ dan Festival Nasyid Ke-52 Tingkat Kecamatan Kota Kisaran Timur Tahun 2021.

Juara I Umum MTQ Tingkat Kecamatan Kota Kisaran Timur Tahun 2021 Kelurahan Sentang (Lurah Uspan Panjaitan).

Juara II Umum MTQ Tingkat Kecamatan Kota Kisaran Timur Tahun 2021 Kelurahan Kisaran Naga (Lurah Dahnel).

Juara III Umum MTQ Tingkat Kecamatan Kota Kisaran Timur Tahun 2021 Kelurahan Selawan (Lurah Muhammad Syarif AR, SSTP).

Juara I Festival Nasyid ke-52 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2021 Putra Kelurahan Kisaran Naga (Lurah Dahnel)

Juara II Festival Nasyid ke-52 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2021 Putra Kelurahan Sentang (Lurah Uspan Panjaitan)

Juara III Festival Nasyid ke-52 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2021 Putra Kelurahan Teladan (Micam Sitorus, SH)

Juara I Festival Nasyid ke-52 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2021 Putri Kelurahan Kisaran Timur (Lurah Hartono, SH)

Juara II Festival Nasyid ke-52 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2021 Putri Kelurahan Sentang (Lurah Uspan Panjaitan)

Juara III Festival Nasyid ke-52 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2021 Putri Kelurahan Siumbut-Umbut, Lurah Abdul Rahman Harahap. (mag-9)

Brimob Poldasu Salurkan Sembako kepada Warga

SALURKAN: Batalyon B Sat Brimob Polda Sumut menyalurkan paket sembako di Kecamatan Tebing Syahbandar.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Satuan Brimob Polda Sumatera Utara kembali melaksanakan kegiatan penyaluran paket sembako kepada warga tak mampu di masa pandemi Covid-19, Jumat (29/1).

SALURKAN: Batalyon B Sat Brimob Polda Sumut menyalurkan paket sembako di Kecamatan Tebing Syahbandar.

Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Suheru melalui Danyon B Pelopor Kompol Endra Budianto menyalurkan paket sembako di jajaran Batalyon B di Kompi 1B dan 4B Tebingtinggi, Kompi 2B Pematang Siantar dan Kompi 3B Tanjungbalai.

Kepada warga penerima bantuan, Danyon B Pelopor Kompol Endra Budianto menyampaikan pesan Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Suheru, agar selalu memperhatikan kebersihan lingkungan tempat tinggal mereka. “Ini adalah salah satu upaya agar masyarakat terhindar dari berbagai macam penyakit khususnya bisa terhindar dari virus Covid-19,” bilangnya.

Dansat Brimob Polda Sumut juga berpesan kepada masyarakat Kota Tebingtinggi untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, seperti selalu memakai masker ketika mereka hendak beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak, mencuci tangan dan mengindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.

Paket sembako berupa beras, minyak goreng, mie instan dan gula disalurkan melalui Kompi 2B Pematang Siantar di Silaumangi Kelurahan Mekar Nauli Kecamatan Siantar Marihat Pematang Siantar, Kompi 3B Tanjung Balai di Kelurahan Sei Raja Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai dan Kompi 1B dan 4B Tebingtinggi di Dusun I dan Dusun III Desa Penggalian Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai.

“Semoga Satuan Brimob terus peduli dan memperhatikan masyarakat yang tidak mampu dan berharap agar Satuan Brimob tetap menjadi pengayom di tengah-tengah nasyarakat, terutama masyarakat yang tidak mampu,” ujar warga penerima paket sembako. (ian/han)

Polsek Bandar Khalifah Razia Prokes di Pasar Pekan

PROKES: Jajaran Polsek Bandar Khalifah bersama TNI melaksanakan razia proles di pekanan Desa Bandar Khalifah.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Untuk menghindari pandemi Covid-19 di wilayah Kecamatan Polsek Bandar Khalifah, jajaran Polsek Bandar Khalifah bersama TNI dan Satpol PP menggelar razia protokol kesehatan (prokes), di Pasar Pekan, Kamis (28/1) malam.

PROKES: Jajaran Polsek Bandar Khalifah bersama TNI melaksanakan razia proles di pekanan Desa Bandar Khalifah.

Dari hasil razia prokes tersebut, puluhan orang ditemukan tidak mematuhi prokes seperti tidak bermasker, dan diberi sanksi sosial seperti push up dan membersihkan sampah di sekitar lokasi.

Kapolsek Bandar Khalifah, AKP S Panjaitan mengatakan, razia prokes tersebut untuk meminimalisir penyebaran pandemi Covid-19 di wilayah Polsek Bandar Khalifah, sebanyak 17 orang harus dikenai sanksi sosial.

“Mereka tidak mematuhi prokes saat keluar rumah seperti berbelanja ke pekanan, karena sudah sering dilakukan sosialisasi ketengah masayarakat dan masih melanggar prokes, maka Polsek Bandar Khalifah melaksanakan razia prokes,” bilangnya.

Razia prokes dilaksanakan di Desa Sei Serimah dan Desa Pekan Bandar Khalifah tempat lokasi pekanan warga. Dengan menggunakan alat pengeras suara, petugas kembali mengimbau masyarakat untuk mematuhi prokes, seperti memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak serta menjauhi kerumunan. Sedangkan tujuan razia prokes bukan hanya untuk menegakkan disiplin masyarakat untuk mematuhi tiga M (memakai masker, mencuci tangan Dan menjaga jarak), tetapi kegiatan tujuan kegiatan ini untuk memberi rasa aman bagi masyarakat, mengantisifasi terjadinya curanmor dan aksi premanisme. (ian/han)