CEK: Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara di toko pakaian milik Sri Agustina di Jalan Ir H Juanda Tebingtinggi.sopian/sumut pos.
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Toko kain milik Sri Agustina Ningsih (36) warga Jalan Gunung Lauser Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi dibobol maling di Jalan Ir H Juanda No 2B Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, Jumat (29/1) sekira pukul 03.30 WIB. Kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta dan beberapa barang berharga lainnya turut hilang.
CEK: Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara di toko pakaian milik Sri Agustina di Jalan Ir H Juanda Tebingtinggi.sopian/sumut pos.
Kapolsek Rambutan AKP H Samosir mengatakan, kini pihaknya sedang mendalami kasus pencurian ini dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dalam laporan yang diterima, selain kerugian uang Rp30 juta, korban juga kehilangan ratusan jenis pakaian berbagai motif serta sebuah tabung gas elpiji.
Pelaku, kata Samosir, diperkirakan masuk ke dalam toko setelah membuka bagian atap seng dan merusak asbes dapur. “Masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut. Kita masih meminta keterangan saksi,” jelasnya. Sedangkan korban, Sri Agustina Ningsih mengetahui tokonya di bobol kawanan maling saat pagi hari, ketika ingin membuka toko pakainnya. Dia kaget melihat semua isi toko sudah acak acakan. “Kondisi toko sudah berantakan. Banyak yang hilang dari beberapa jenis pakian,” jelas Sri Agustina.
Diakui Sri Agustina, kawanan pelaku maling masuk melalui bangunan bagian dapur dengan membuka atap seng dan menjebol asbes bagian dapur. Saat ditanya tetangga sekitar tidak ada mendengar ada suara-suara mencurigakan. Karena pagi itu sedang turun hujan. (ian/azw)
SIDANG: Nazlan alias Lan, terdakwa kurir sabu menjalani sidang tuntutan secara virtual di PN Medan, Rabu (27/1).
gusman/sumut pos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Nazlan alias Lan (55) warga Dusun I Jalan Suka Bumi Baru Gang I Desa Puji Mulyo, Sunggal Deliserdang ini, dituntut selama 20 tahun penjara. Dia dinilai terbukti menjadi kurir sabu seberat 5 kilogram (kg), dalam sidang virtual di Ruang Cakra 2 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (27/1).
SIDANG: Nazlan alias Lan, terdakwa kurir sabu menjalani sidang tuntutan secara virtual di PN Medan, Rabu (27/1).
gusman/sumut pos.
Dalam nota tuntutan JPU Fransiska Panggabean, terdakwa dinyatakan terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Meminta kepada majelis hakim, menuntut tedakwa Nazlan alias Lan dengan pidana penjara selama 20 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara,” katanya di hadapan Hakim Ketua Safril Batubara.
Usai pembacaan tuntutan, majelis hakim memberikan kesempatan terdakwa melalui penasihat hukumnya, untuk mengajukan pembelaan (pledoi) pada pekan depan.
Mengutip surat dakwaan, kasus bermula pada 25 Agustus 2020, Jek (dalam lidik) menawarkan pekerjaan kepada terdakwa untuk menjemput narkotika jenis sabu. Kemudian, pada 28 Agustus 2020, Jek menemui terdakwa di perkarangan masjid yang terletak di Dusun I Desa Bumi Mulyo.
Jek mengatakan kepada terdakwa, bahwa yang mengantarkan narkotika jenis sabu tersebut menggunakan kendaraan warna putih dan laki-laki memakai lobe putih.
Lebih lanjut, terdakwa kemudian pergi dengan mengendarai sepeda motor, sedangan Jek mengendarai sepeda motor lain menuju depan Supermarket Lotte Mart Jalan Gatot Subroto, Medan. Setelah sampai dilokasi, lalu Jek menyuruh terdakwa untuk menemui seorang laki-laki yang berada di dalam mobil putih tersebut.
Lalu seorang pria mengenakan lobe putih, langsung menyerahkan satu buah tas ransel warna coklat les merah merek Polo Rizal yang berisikan 5 bungkus plastik teh cina merek Guanyinwang yang berisikan sabu seberat 5 kg.
Setelah menerima sabu tersebut, terdakwa lalu pergi untuk menyerahkan barang haram itu kepada Jek. Namun, pada saat terdakwa berada di Jalan Gatot Subroto Km 9 Pajak Kampung Lalang, tiba-tiba sepeda motor yang dikendarainya diberhentikan oleh 3 petugas Ditresnarkoba Polda Sumut.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 5 bungkus plastik teh China, yang berisi sabu seberat 5 kg dari sebuah tas ransel warna coklat.
Menurut pengakuannya, terdakwadi upah Rp1 juta oleh Jek. Selanjutnya, terdakwa berikut barang bukti sabu dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut. (man/azw)
INTEROGASI: Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo didampingi Kasatres Narkoba, AKP M Rian Permana saat menginterogasi tersangka yang membawa narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram.tedi akbari/sumut pos.
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Petugas Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menggalakan peredaran sabu-sabu sebanyak 10 kilogram (kg), Kamis (28/1). Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan selama tiga hari.
INTEROGASI: Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo didampingi Kasatres Narkoba, AKP M Rian Permana saat menginterogasi tersangka yang membawa narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram.tedi akbari/sumut pos.
Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo menjelaskan, sabu tersebut disita dari seorang tersangka atas nama, Putra Sademo (22) warga Jalan Pasar Baru, Gang Menara, Percut Seituan, Deliserdang di Jalan Baru TRORB persisnya pertigaan pintu masuk Tol Binjai. “Pengungkapan ini berawal dari personel Satres Narkoba Polres Binjai mendapatkan informasi bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu di jalan lintas provinsi,” ujar Kapolres didampingi Kasatres Narkoba, AKP M Rian Permana dan Kasubbag Humas, AKP Siswanto Ginting dalam gelar paparan pengungkapan kasus, Jum’at (29/1) pagi.
Setelah mendapat informasi, kata Kapolres, pihaknya membentuk tim dan melakukan penyelidikan. Kata dia, pengungkapan yang dilakukan berkat modus penyamaran atau undercover buy atau petugas menyaru sebagai pembeli.
“Setelah melakukan penyamaran selama tiga hari, petugas menghubungi seorang laki-laki yang tidak diketahui identitasnya dengan sambungan telepon selular,” beber Kapolres.
Disinyalir tersangka yang ditangkap adalah seorang kurir. Namun oleh polisi, menyatakan bahwa tersangka adalah bandar sabu. Pemesanan yang dilakukan polisi membuah hasil. Pembeli dengan tersangka sepakat bertemu di depan pintu Tol Binjai atau lokasi penangkapan.
“Setelah sepakat, petugas yang menyamar lebih dulu menunggu. Satu jam kemudian, tersangka tiba di TKP dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy BK 5978 XAM dengan membawa kotak yang diletak di atas sepedamotor,” kata mantan Kabag Ops Polrestabes Medan. Sesampai di lokasi, tersangka menaruh rasa curiga. Bahkan, tersangka berusaha kabur.
Oleh polisi yang sigap, bergerak cepat melakukan pengejaran dan menangkap tersangka. Kepada polisi, sambung Kapolres, tersangka disuruh oleh seseorang berinisial A. “Sabu disimpan tersangka di dalam kotak yang dibawanya dengan jumlah 10 bungkus,” pungkasnya. Oleh polisi, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Subsider 112 ayat (2) UU RI No 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. (ted/azw)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Untuk menekan penyebaran COVID-19, ALODOKTER, platform kesehatan digital nomor 1 di Indonesia, berkolaborasi dengan ShopeePay, penyedia layanan pembayaran digital terunggul dengan inisiatif akses layanan kesehatan digital secara daring dari rumah.
ShopeePay Kolaborasi ALODOKTER, Tekan Penyebaran COVID-19.
Melalui aplikasi ALODOKTER, masyarakat yang merasa memiliki keluhan terhadap kesehatannya dapat dengan cepat terhubung untuk berkonsultasi dengan tenaga kesehatan profesional dimanapun dan kapanpun, tanpa perlu khawatir terpapar risiko virus Corona.
Dengan didukung pembayaran digital ShopeePay dan promo yang dihadirkan, masyarakat dapat berkonsultasi dengan biaya yang sangat terjangkau. Pandemi COVID-19 sudah berlangsung hampir satu tahun dan saat ini masyarakat sedang bersiap menyambut vaksin yang dapat membantu menekan penularan COVID-19 sehingga masyarakat dapat beraktivitas kembali.
Pandemi telah membawa banyak pelajaran, terutama pentingnya menjaga imunitas tubuh agar tetap sehat serta mengurangi aktivitas fisik yang benar-benar tidak diperlukan. Walaupun kini banyak orang yang bisa bekerja atau beraktivitas dari rumah, namun masih ada sebagian orang yang masih diharuskan berjuang untuk pergi ke kantor dan beraktivitas seperti biasa. Untuk itu, masyarakat masih harus selalu waspada jika tubuh tiba-tiba menjadi kurang fit atau bahkan jatuh sakit.
Saat merasa tidak sehat, ada beberapa langkah kewaspadaan yang dapat dilakukan dari rumah untuk memantau kondisi fisik, guna mengantisipasi kemungkinan munculnya gejala atau kondisi tertentu yang menjadi indikasi untuk mengunjungi rumah sakit.
Cari tahu informasi tentang gejala yang dirasakan melalui platform kesehatan terpercaya Masyarakat dapat memanfaatkan platform kesehatan digital terkemuka dan terpercaya, seperti ALODOKTER, untuk mendapat informasi lengkap mengenai berbagai penyakit, yang dapat diakses dengan mudah kapan pun dan di mana pun.
Di ALODOKTER, tersedia beragam artikel kesehatan yang dapat dijadikan sumber informasi, khususnya untuk mencari tahu kemungkinan kondisi yang diderita dari gejala yang dialami, serta penanganan pertama yang dapat dilakukan.
Bila ada kondisi yang bersifat darurat, dokter juga dapat mengarahkan untuk segera ke pelayanan kesehatan terdekat, bahkan memfasilitasi fitur booking dokter dan rumah sakit, sesuai kebutuhan. Gunakan promo cashback 30% dengan pembayaran digital ShopeePay yang dapat meringankan biaya konsultasi dengan dokter.
CEO ALODOKTER, Nathanael Faibis mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memberikan pengalaman layanan kesehatan digital yang lengkap dan mudah kepada masyarakat.
“Di tengah pandemi dan kondisi sulit seperti ini, keberadaan ALODOKTER semakin relevan untuk dapat mendampingi masyarakat dalam membuat keputusan medis yang tepat untuk mereka,” sebut Nathanael.
Melalui fitur Chat Bersama Dokter di aplikasi ALODOKTER, kami ingin memberi pengalaman berkonsultasi dengan dokter yang praktis dan nyaman dari rumah. Selain itu, untuk mendukung kenyamanan pengguna, ALODOKTER menyediakan beragam pilihan metode pembayaran.
Saat ini ALODOKTER telah bekerjasama dengan ShopeePay untuk memberikan kemudahan dalam bertransaksi serta dengan adanya promo cashback yang diberikan, masyarakat bisa melakukan konsultasi kesehatan dengan biaya lebih terjangkau dan aman.”
Saat kondisi emergency, cek jadwal dokter dan buat janji secara digital Jika keadaan mendesak dan mengharuskan untuk pergi ke rumah sakit, maka cek jadwal dokter dan buat janji dengan cepat tanpa harus antri menggunakan aplikasi kesehatan, seperti ALODOKTER, agar tidak perlu berlama – lama menunggu di rumah sakit. Upayakan untuk melakukan transaksi digital yang contactless, sehingga kita bisa mengurangi transmisi dari virus Corona.
Di tengah pandemi seperti ini, jangan pernah lelah menjaga kesehatan dan menerapkan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan untuk menekan, mencegah, sekaligus memutus rantai penularan COVID-19. Temukan informasi terlengkap dan terpercaya seputar kesehatan dan COVID-19, hanya di ALODOKTER.
ALODOKTER adalah platform kesehatan digital nomor satu di Indonesia dengan lebih dari 26 juta pengguna aktif setiap bulannya, serta lebih dari 30 ribu dokter yang bergabung. Sejak tahun 2014, ALODOKTER telah unggul dalam menyediakan informasi kesehatan yang akurat, mudah dipahami, dan dapat diakses oleh siapa saja, kapan saja, dan di mana saja$
ALODOKTER menyediakan 5 fitur utama yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia untuk membuat keputusan terbaik terkait kesehatan, baik secara pribadi maupun keluarga, yaitu: chat bersama dokter, buat janji konsultasi dengan dokter dan/atau mencari rumah sakit pilihan, artikel kesehatan terlengkap dalam bahasa Indonesia, perlindungan kesehatan tambahan dengan Proteksi ALODOKTER.(rel/gus)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dinilai sudah bekerja secara profesional dalam menginvestigasi kematian enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI). Hasilnya menyatakan tidak ada pelanggaran HAM berat dalam peristiwa tersebut.
Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem Taufik Basari mengatakan, dari pemaparan kepada publik dan media jelas terlihat Komnas HAM melakukan investigasi yang mendalam, hati-hati, cermat, serta menggunakan pendekatan saintifik. Menurut Taufik, publik sepatutnya mengapresiasi upaya Komnas HAH.
Dengan segala keterbatasan yang dimiliki, Komnas HAM berhasil mengumpulkan barang bukti dan keterangan yang cukup lengkap. Meminta pendapat ahli atas bukti dan keterangan yang dimiliki sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan, baik secara hukum maupun secara akademik karena sudah tepat metodologinya.
“Sehingga, tidak ada alasan untuk meragukan hasil investigasi tersebut,” kata Taufik saat dihubungi wartawan, Jumat (29/1/2021).
Namun demikian, menurut dia, tetap perlu ada tindak lanjut terhadap hasil investigasi tersebut, karena kewenangan Komnas HAM terbatas pada investigasi. Sedangkan penyidikan menjadi kewenangan Kepolisian.
“Karena bukan pelanggaran HAM berat sebagaimana dimaksud Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000, sehingga bukan menjadi yurisdiksi Pengadilan HAM melainkan yurisdiksi pengadilan negeri. Maka kesimpulan Komnas HAM adalah menindaklanjuti kasus ini melalui pengadilan pidana,” imbuhnya.
Taufik menjelaskan bahwa menurut Pasal 7 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000, pelanggaran HAM yang berat meliputi genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Dalam Pasal 9 dirumuskan unsur-unsur kejahatan kemanusiaan yang rigid dan limitatif, di antaranya ada unsur meluas atau sistematik. Menurut Taufik, Komnas HAM merujuk pada rumusan Undang-Undang tersebut.
“Kategori pelanggaran HAM berat sebenarnya mengarah kepada apakah suatu peristiwa pelanggaran HAM masuk ke dalam yurisdiksi Pengadilan HAM sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 atau tidak, bukan apakah suatu peristiwa merupakan pelanggaran HAM yang ringan atau yang berat. Ini yang seringkali menimbulkan kesalahpahaman,” ungkapnya.
Dia menegaskan, tidak ada yang namanya pelanggaran HAM ringan. Pelanggaran HAM adalah pelanggaran HAM. Disebut sebagai pelanggaran HAM yang berat, lanjut dia, hanya untuk melihat apakah masuk ke dalam yurisdiksi Pengadilan HAM sebagaimana dimaksud Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000.
Menurut dia, Undang-Undang itu sebenarnya mengadopsi definisi yang termuat dalam Statuta International Criminal Court (ICC) atau Statuta Roma yang kala itu dibuat dalam rangka menghindari kasus Timor Timur tahun 1999 dibawa ke pengadilan internasional. Tetapi, kata dia, ada penerjemahan yang tidak tepat.
“Gross violation of human rights diterjemahkan sebagai pelanggaran HAM yang berat padahal mestinya pelanggaran berat HAM, akhirnya banyak orang menyangka ada pelanggaran HAM yang berat dan ada yang ringan padahal tidak begitu. Dalam peristiwa KM 50 Karawang Komnas HAM tegas menyatakan peristiwa tersebut adalah pelanggaran HAM, namun tidak termasuk kategori pelanggaran HAM Berat menurut UU,” tutur Taufik.
Taufik menyambut baik janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat fit and proper test di Komisi III DPR akan menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM.
Di samping itu, dia menilai penyebaran opini sebagai pendapat sepanjang tidak disertai manipulasi fakta, fabrikasi bukti, tidak perlu sampai diproses hukum pidana, tetapi perlu untuk dibatasi, dilakukan bantahan dan klarifikasi yang jelas dan bernas.
“Namun jika penyebaran informasinya bukan merupakan pendapat melainkan sengaja dilakukan dengan memanipulasi fakta dan menciptakan berita bohong atau hoax, maka dapat dilakukan tindakan penegakan hukum,” tegasnya.
Menurut dia, penyebaran opini yang mengandung disinformasi merupakan upaya untuk menarik simpati kepada kelompok tertentu dan membangun ketidakpercayaan kepada institusi hukum, termasuk kepada Komnas HAM.
“Menurut saya penyikapannya adalah pelurusan informasi dan memberikan penjelasan dan bantahan terhadap informasi-informasi yang keliru tersebut. Tidak perlu reaktif dan memberikan respon berlebihan cukup dengan melakukan edukasi publik dengan penjelasan yang lengkap dan mudah dipahami,” pungkasnya. (bbs/adz)
SUBANG, SUMUTPOS.CO – Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan bantuan 27 unit alat mesin pertanian (Alsintan) untuk Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) Desa Blanakan Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar). Alsintan tersebut berupa 1 unit excavator, 1 unit combine harvester dan 25 unit hand traktor.
Mentri Pertanian, Syahrul yasin Limpo.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkapkan saat ini, sektor pertanian menjadi harapan, tulang punggung di tengah upaya Pemerintah dalam menanggulangi Covid-19.
“Tanggung jawab menyediakan pangan bagi 279 juta penduduk Indonesia merupakan spirit bagi keluarga besar Kementerian Pertanian dan semua pelaku pembangunan pertanian,” ujar Mentan SYL, Jumat (29/1).
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu menegaskan jika tidak ada alasan untuk tidak melakukan tanam. Menurutnya, pertanian itu sifatnya sustainable. Kalau tidak ada yang beli, bisa disimpan dulu.
“Karena bisa kita jual nanti atau untuk konsumsi sendiri. Yang penting simpan yang benar. Jadi tidak alasan tidak tanam. Kita punya alsintan, manfaatkan. Irigasi di Subang juga sudah bagus, tapi harus diperlebar lagi agar produktivitas meningkat,” kata
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, apabila alsintan bisa dikelola dengan baik akan memberi penghasilan tambahan bagi Poktan atau Gapoktan.
“Poktan atau Gapoktan bisa membentuk UPJA, koperasi dan kelompok usaha bersama (KUB) untuk mengembangkan alsintan bantuan pemerintah,” kata Sarwo Edhy.
Menurut Sarwo Edhy, bantuan alsintan ke petani harus bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin. Sebab, petani yang menggunakan alsintan usaha taninya lebih efektif dan efisien.
“Kalau dulu petani membajak sawah dengan alat tradisional butuh waktu 5-6 hari per hektare. Dengan memanfaatkan traktor, petani hanya butuh waktu 3 jam per ha. Sehingga, penggunaan alsintan 40 persen lebih efisien,” tuturnya.
Bupati Subang Ruhimat berharap, bantuan tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan pertanian. Sekaligus untuk meningkatkan hasil produksi pertanian, dan menggali potensi sumberdaya alam lainnya.
”Excavator ini untuk normalisasi saluran, embung, pelebaran saluran irigasi di kawasan Pantura Subang,” terang Bupati Ruhimat.
Bupati Ruhimat mengungkapkan, atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Subang, menghaturkan terima kasih kepada kementerian pertanian atas bantuan yang diberikan.
“Tentunya akan sangat membantu dalam meningkatkan hasil pertanian,” tambahnya.(*)
MEDAN, SUMUTPOS.CO-Gedung PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sumatera (UIP3BS) Unit UPT Medan, Jalan Listrik, Medan, diamuk si si jago merah, Jumat (29/1) dinihari. Api menghanguskan lantai dua gedung itu. Kebakaran itu akhirnya berhasil dipadamkan sekira pukul 04.22 WIB.
ilustrasi-kebakaran
“Kebakaran terjadi sekitar pukul 03.45 WIB dan berhasil dipadamkan pada pukul 05.45 WIB. Kita kerahkan 8 unit armada,” kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Medan, Albon Sidauruk. Berdasarkan informasi yang diterima Albon, bagian yang terbakar merupakan ruang konstruksi dan penyaluran di lantai dua. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa itu.
Penyebab kebakaran itu masih diselidiki. Namun, ada dugaan api dipicu hubungan arus pendek (korsleting) listrik. “Kalau perkantoran biasanya arus pendek. Atau ada peralatan listrik seperti dispenser,” pungkasnya.
Sementara itu, Manager Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Medan M Azhar memastikan bahwa tidak ada korban dalam kejadian tersebut serta tidak mengganggu pasokan listrik kepada pelanggan. “Kami memastikan tidak tidak ada korban dan tidak mempengaruhi pasokan listrik,” jelasnya.
Azhar menambahkan bahwa lokasi kejadian merupakan ruang kerja administratif dan tidak ada instalasi transmisi. “Kerugian akibat kejadian ini sedang kami data, namun diperkirakan tidak terlalu besar karena tidak ada instalasi transmisi dalam ruangan tersebut,” pungkas Azhar. (rel/ila)
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Petugas Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai melakukan pengungkapan sebanyak 10 kilogram narkotika jenis sabu, Kamis (28/1) petang. Pengungkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan selama tiga hari.
Kasatres Narkoba Polres Binjai, AKP M Rian Permana dalam gelar paparan membuktikan BB yang disita adalah sabu.
Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo menjelaskan, sabu tersebut disita dari seorang tersangka atas nama, Putra Sademo (22) warga Jalan Pasar Baru, Gang Menara, Percut Seituan, Deliserdang di Jalan Baru TRORB persisnya pertigaan pintu masuk Tol Binjai. “Pengungkapan ini berawal dari personel Satres Narkoba Polres Binjai mendapatkan informasi bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu di jalan lintas provinsi,” ujar Kapolres didampingi Kasatres Narkoba, AKP M Rian Permana dan Kasubbag Humas, AKP Siswanto Ginting dalam gelar paparan pengungkapan kasus, Jum’at (29/1) pagi.
Setelah mendapat informasi, kata Kapolres, pihaknya membentuk tim dan melakukan penyelidikan. Kata dia, pengungkapan yang dilakukan berkat modus penyamaran atau undercover buy atau petugas menyaru sebagai pembeli.
“Setelah melakukan penyamaran selama tiga hari, petugas menghubungi seorang laki-laki yang tidak diketahui identitasnya dengan sambungan telepon selular,” beber Kapolres.
Disinyalir tersangka yang ditangkap adalah seorang kurir. Namun oleh polisi, menyatakan bahwa tersangka adalah bandar sabu.
Pemesanan yang dilakukan polisi membuah hasil. Pembeli dengan tersangka sepakat bertemu di depan pintu Tol Binjai atau lokasi penangkapan.
“Setelah sepakat, petugas yang menyamar lebih dulu menunggu. Satu jam kemudian, tersangka tiba di TKP dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy BK 5978 XAM dengan membawa kotak yang diletak di atas sepedamotor,” kata mantan Kabag Ops Polrestabes Medan.
Sesampai di lokasi, tersangka menaruh rasa curiga. Bahkan, tersangka berusaha kabur.
Oleh polisi yang sigap, bergerak cepat melakukan pengejaran dan menangkap tersangka. Kepada polisi, sambung Kapolres, tersangka disuruh oleh seseorang berinisial A.
“Sabu disimpan tersangka di dalam kotak yang dibawanya dengan jumlah 10 bungkus,” pungkasnya.
Oleh polisi, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Subsider 112 ayat (2) UU RI No 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. (ted)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Permohonan pailit terhadap PT AIA Financial (AIA) yang diajukan oleh mantan tenaga pemasar AIA, Kenny Leonara Raja dan Jethro Gandawinata, ditolak oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam sidang putusan, majelis hakim menolak permohonan pailit dengan nomor perkara 45/Pdt.Sus-PAILIT/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst atas dasar pertimbangan yang pada intinya Kenny Leonara Raja dan Jethro tidak memiliki kewenangan untuk mengajukan permohonan pailit kepada AIA karena kewenangan tersebut hanya dimiliki oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Hukum Kepatuhan dan Risiko AIA, Rista Qatrini Manurung mengatakan, pihaknya menyambut baik dan sangat menghargai putusan Pengadilan Niaga. Keputusan tersebut membuktikan bahwa tuduhan keduanya tidak berdasar dan tidak benar secara hukum.
“Sejak lama kami telah memenuhi kewajiban dan tidak memiliki utang kepada mantan tenaga pemasar (Kenny Leonara Raja dan Jethro Gandawinata),” ungkap Rista dalam keterangan tertulis yang diterima, baru-baru ini.
Rista menekankan, bahwa saat ini perusahaan dalam kondisi keuangan yang sangat sehat. “Keputusan Pengadilan Niaga (27/1/2021) memperkokoh keyakinan kami untuk terus melakukan dan memperjuangkan hal yang benar, di dalam koridor hukum dan undang-undang di Indonesia,” tegas dia.
Dikatakan Rista, sebagai perusahaan asuransi jiwa terdepan dan tepercaya yang telah beroperasi di Indonesia selama lebih dari 20 tahun dan melindungi lebih dari 1 juta jiwa, AIA selalu menjunjung tinggi standar kepatuhan dan perilaku profesional. Hal ini sebagaimana diatur dalam kode etik perusahaan untuk melindungi para nasabah, tenaga pemasar, mitra bisnis dan karyawan.
“Terima kasih kepada masyarakat, nasabah dan mitra bisnis atas kepercayaannya kepada AIA selama ini. Kami akan terus menjaga amanah tersebut dan memberikan inovasi terbaik untuk melindungi lebih banyak lagi masyarakat Indonesia,” tandas Rista.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) maupun pailit yang diajukan Kenny Leonara Raja dan Jethro Gandawinata. Tuntutan kepailitan ditolak atas kewenangan OJK berdasarkan Pasal 2 ayat 5 dari UU Kepailitan dan PKPU, dan performa perusahaan yang berada dalam kondisi positif. Hal tersebut tertuang dalam surat OJK nomor S-517/NB.211/2020 tertanggal 3 November 2020.
Untuk diketahui, dua mantan agen AIA, Kenny Leonara Raja dan Jethro, mendaftarkan permohonan pernyataan pailit di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 27 Oktober 2020. Sebelum mengajukan gugatan, kedua pengugat sempat bersurat kepada OJK. Mereka memohon penyelesaian dan perlindungan kepada OJK sebagai pengawas kegiatan jasa keuangan. (ris)
The NextDev Talent Scouting 2020 yang merupakan kompetisi nasional bagi early-stage startup berdampak sosial positif yang mampu menjadi penguat ekosistem digital di Indonesia telah memasuki babak Grand Final National Pitching yang digelar secara daring, Kamis (28/1). Sebanyak 12 finalis berkompetisi pada ajang ini, di mana seluruhnya akan mengikuti program lanjutan yaitu The NextDev Academy 2021 untuk mengembangkan upaya berdampak sosial positifnya bersama para mentor terbaik.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Telkomsel dengan bangga mengumumkan Komerce sebagai Best of The Best Startup pada ajang The NextDev Talent Scouting 2020. Pengumuman pemenang tersebut dilakukan dalam babak Grand Final National Pitching yang digelar secara daring pada 28 Januari 2021, sekaligus menutup rangkaian penyelenggaraan program The NextDev Talent Scouting 2020. Selanjutnya, seluruh finalis pada Grand Final National Pitching yang berjumlah 12 startup akan mengikuti program lanjutan yaitu The NextDev Academy 2021 untuk mengembangkan upaya dampak sosialnya.
The NextDev Talent Scouting 2020 yang merupakan kompetisi nasional bagi early-stage startup berdampak sosial positif yang mampu menjadi penguat ekosistem digital di Indonesia telah memasuki babak Grand Final National Pitching yang digelar secara daring, Kamis (28/1). Sebanyak 12 finalis berkompetisi pada ajang ini, di mana seluruhnya akan mengikuti program lanjutan yaitu The NextDev Academy 2021 untuk mengembangkan upaya berdampak sosial positifnya bersama para mentor terbaik.
Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro dalam Grand Final National Pitching The NextDev Talent Scouting 2020 menjelaskan, “Telkomsel mengucapkan selamat atas keberhasilan Komerce serta apresiasi bagi seluruh startup yang telah menampilkan ide-ide terbaiknya pada The NextDev Talent Scouting 2020. Telkomsel bersyukur dapat terus konsisten membangun perkembangan ekosistem digital di Indonesia melalui program The NextDev selama lima tahun terakhir ini. Melalui The NextDev, kami memfasilitasi para pemain industri kreatif digital untuk saling berkolaborasi dan memaksimalkan potensi digital untuk menghadirkan solusi berdampak positif yang dapat membuka segala kemungkinan bagi masyarakat.”
Hadir dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo RI Widodo Muktiyo mengatakan, “Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Telkomsel yang sudah peduli dengan bangsa dan generasi muda. Indonesia akan menjadi bangsa yang besar, termasuk dari kekuatan startup, sehingga upaya ini dapat menunjukkan kemampuan generasi muda sebagai pahlawan digital yang mampu mengakselerasi transformasi digital di Tanah Air. Oleh sebab itu, mari kita mengoptimalkan peran digital dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dari segi bisnis, sosial, dan kemanusiaan, sebagai peluang yang bisa dimaksimalkan oleh kita bersama generasi muda.”
The NextDev Talent Scouting sendiri merupakan kompetisi nasional bagi early-stage startup berdampak sosial positif yang mampu menjadi penguat ekosistem digital di Indonesia melalui implementasi teknologi di sektor yang lebih luas. Pada edisi kali ini, The NextDev Talent Scouting 2020 terbagi ke dalam empat kategori vertikal, yaitu EnviroTech For Better Planet, The Borderless Digital Economy, HealthTech Innovation, dan EdTech for All. Tiap kategori dirancang berdasarkan Sustainable Development Goals dari PBB agar The NextDev Talent Scouting dapat membentuk startup yang mampu menyediakan solusi berbasis teknologi terkini terhadap tiap tantangan fundamental di tengah masyarakat.
The NextDev Talent Scouting 2020 resmi dibuka pada November 2020 dan diikuti oleh 282 early-stage startup yang telah disaring secara bertahap hingga menghasilkan 12 nama startup yang bersaing di fase Grand Final National Pitching. Di babak ini, Duitin (EnviroTech For Better Planet), Komerce (The Borderless Digital Economy), DocLink (HealthTech Innovation), dan Parakerja (EdTech for All) menjadi yang terbaik di kategorinya masing-masing dan berhak mendapatkan dana hibah sebesar Rp10.000.000.
Semua startup finalis The NextDev Talent Scouting 2020 mengikuti beberapa tahapan pitching, seperti pada Top 12 yang dinilai oleh panel juri Denny Abidin (VP Corporate Communications Telkomsel), Stella Tambunan (CEO YCAB Ventures), Gibran Huzaifah (CEO E-Fishery), dan Yoris Sebastian (Co-Founder Inspigo.id). Kemudian pada tahap Top 4 untuk menentukan Best of the Best Startup, panel juri yang memberi penilaian meliputi Setyanto Hantoro (Direktur Utama Telkomsel), Neil El Himam (Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf RI), Fajrin Rasyid (Direktur Digital Business Telkom Group), Veronica Colondam (CEO YCAB Foundation), dan Antonie de Carbonel (CCO Gojek). Berdasarkan penilaian dewan juri tersebut, Komerce terpilih sebagai Best of the Best Startup dan berhak membawa pulang dana hibah sebesar Rp100.000.000. Tidak ketinggalan, terdapat pula kategori Most Favorite Startup dengan hadiah sebesar Rp10.000.000 yang dimenangi oleh Meyer Food berdasarkan pemungutan suara dari netizen di media sosial The NextDev.
“Dengan adanya inisiatif The NextDev, diharapkan para talenta digital yang sedang membangun usaha rintisan atau startup tidak patah semangat dan terus dapat terlibat dalam perkembangan sektor ekonomi kreatif dengan penggunaan teknologi digital yang dapat membuka berbagai peluang untuk kemajuan bangsa Indonesia. Semoga kedepannya, Telkomsel dan para startup binaan The NextDev dapat menciptakan ekosistem yang mampu meningkatkan kontribusi nilai tambah ekonomi digital kreatif, sehingga memperbesar peluang Indonesia dalam persaingan ekonomi global,” tutup Setyanto.
Selanjutnya, semua startup finalis The NextDev Talent Scouting 2020 akan mengikuti The NextDev Academy, ajang pengembangan startup teknologi berdampak sosial positif dengan kurikulum komprehensif serta bimbingan mentor terbaik, yang akan kembali diselenggarakan pada tahun ini. Informasi lebih lanjut mengenai The NextDev dan seluruh inisiatifnya dapat diakses di thenextdev.id dan media sosial di @thenextdev.