25 C
Medan
Monday, December 22, 2025
Home Blog Page 3638

3.016 Knalpot Blong Dimusnahkan dengan Cara Digilas Alat Berat

DIMUSNAHKAN: Ribuan knalpot blong yang disita Satlantas Polrestabes Medan dari pengendara, dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat di depan Pos Polantas Lapangan Merdeka Medan, Kamis (28/1) sore. m idris/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 3.016 knalpot blong atau racing yang disita dari pengendara roda dua dimusnahkan Satlantas Polrestabes Medan, Kamis (28/1) sore. Ribuan knalpot yang menjadi barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat di depan Pos Polantas Lapangan Merdeka Medan.

DIMUSNAHKAN: Ribuan knalpot blong yang disita Satlantas Polrestabes Medan dari pengendara, dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat di depan Pos Polantas Lapangan Merdeka Medan, Kamis (28/1) sore. m idris/sumut pos.

Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, 3.016 knalpot blong tersebut disita dari pengendara yang terjaring razia. Razia dilakukan sejak bulan Agustus 2020 hingga Januari ini. Namun, sebelum merazia kendaraan, personel Satlantas terlebih dahulu melakukan sosialiasi kepada masyarakat atau pengguna jalan di wilayah Kota Medan sekitarnya.

“Razia kendaraan yang dilakukan selama kurang lebih 6 bulan, berhasil disita 3.016 unit knalpot blong. Razia ini sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat lantaran banyak yang komplain, karena mengganggu kenyamanan hingga bahkan ada terjadi tawuran,” kata Irsan didampingi Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar usai melakukan pemusnahan.

Irsan menjelaskan, pengendara yang terjaring razia dan kedapatan menggunakan knalpot blong, maka diminta mengganti knalpotnya yang standar. Setelah diganti, knalpot yang tidak sesuai standar kemudian disita untuk dijadikan barang bukti. “Kita minta pemilik kendaraannya membongkar sendiri knalpotnya dan mengganti dengan knalpot yang sesuai peruntukkan,” ungkap dia.

Selanjutnya, lanjut Irsan, pengendara tersebut kemudian diminta menunjukkan dokumen kelengkapan berkendara. Bagi pengendara yang tidak lengkap membawa surat-surat kendaraannya, maka diberi sanksi tilang. “Kalau tidak lengkap surat kendaraannya, ya jelas kita tilang. Tapi apabila lengkap, tentu dipersilahkan melanjutkan perjalanannya,” ucap dia.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak memakai knalpot blong dalam berkendara, baik di jalan raya ataupun di gang kecil. Sebab, knalpot yang tidak sesuai standar tersebut mengganggu ketenangan masyarakat. “Gunakanlah knalpot yang sesuai peruntukkan kendaraan demi ketertiban dan kenyamanan,” tukasnya.

Sementara, Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar menambahkan, razia kendaraan khususnya terhadap pengendara yang menggunakan knalpot blong akan terus dilakukan. Hal ini bertujuan demi meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas. “Masyarakat diminta agar tidak menggunakan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi standar. Selain itu, selalu gunakan helm dan kelengkapan surat berkendara di jalan raya serta patuhi peraturan lalu lintas,” ujarnya. (ris/ila)

Tak Berizin, Hans Club Station Ditutup

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Manajemen lokasi hiburan malam Hans Club Stasion (HCS) di Jalan Adam Malik, Kelurahan Lobusona, Rantau Utara, Labuhanbatu diimbau agar segera menutup usahanya. Sebab, operasional bisnis tersebut ditengarai tanpa izin.

Hal itu terungkap saat rapat koordinasi antara pihak Polres Labuhanbatu dengan Pemkab Labuhanbatu, Rabu (27/1) di Rantauprapat. Rapat dilakukan menjawab keresahan masyarakat terkait operasional tempat hiburan malam tersebut.

Dari hasil rapat koordinasi itu, pihak kantor Kelurahan Lobusona akan mengirimkan surat peringatan secara bertahap kepada pihak pengusaha tempat hiburan Hans Club Stasion. Ditekankan untuk menutup/memberhentikan kegiatan, karena tidak memiliki izin. Jika tak mengindahkan peringatan maka akan dilakukan tindakan tegas dengan menerjunkan tim gabungan Satpol PP dan didukung TNI/POLRI.

“Ketika surat yang dikirimkan oleh Kelurahan Lobusona tidak diindahkan. Atau pihak pengusaha hiburan Hans Club Stasion tetap melaksanakan kegiatannya, maka Satpol PP akan membentuk tim didukung TNI/POLRI untuk melaksanakan razia dan penutupan oprasional tempat hiburan Hans Club Stasion,” ujar Camat Rantau Selatan, Azhar Rambe.

Sementara itu, Waka Polres Labuhanbatu Kompol Muh Taufik mengungkapkan, selama ini pihak Polres Labuhanbatu sudah 2 kali melakukan Oprasi Yustisi di tempat hiburan Hans Club Stasion tersebut dan telah mengingatkan manager Hans Club Stasion untuk tidak membuka usahanya apabila belum memiliki izin.

“Apalagi sekarang ini juga masih dalam masa pandemi Covid-19,” ujar Waka Polres.

Rapat dipimpin Waka Polres Labuhanbatu Kompol Muhd.Taufik didampingi Kasat Intelkam AKP Hairun Edi Sidauruk, pihak Pemkab labuhanbatu. (fdh/han)

Pengusaha Lemang Tebingtinggi Diminta Pertahankan Kualitas

NIKMATI:Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan bersama Ketua DPRD Tebingtinggi dan Ketua Tim LPPM USU saat menikmati aneka rasa kuliner lemang.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kuliner lemang sebagai Icon Kota Tebingtinggi harus tetap dipertahankan. Untuk itu dibutuhkan inovasi dan kreatifitas karena sudah menjadi kebanggan masyarakat Kota Tebingtinggi.

NIKMATI:Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan bersama Ketua DPRD Tebingtinggi dan Ketua Tim LPPM USU saat menikmati aneka rasa kuliner lemang.

Demikian disampaikan Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan saat sarapan lemang bersama, sekaligus peresmian secara simbolis Lokasi Wisata Lemang Kota Tebingtinggi, hasil pengabdian pada masyarakat LPPM USU Medan, di Gedung Balai Kartini, Jalan Gunung Louser Kota Tebingtinggi, Kamis (28/1).

Menurut Umar, lokasi wisata kuliner lemang akan di tempatkan di Terminal Bandar Kajum Tebingtinggi, dan merupakan langkah awal untuk kiranya menumbuhkan kreatifitas dari pengusaha lemang di Kota Tebingtinggi. “Lemang ini bukan hanya menyangkut masalah produksinya saja, tetapi kemasannya, mutu dan rasa serta pemasarannya,” pinta Umar.

Umar Zunaidi menyampaikan, kreatifitas dan inovasi adalah untuk membuat standar lemang itu dalam bentuk ukuran maupun rasa, baik melalui olahan tradisional maupun melalui tekhnologi. Namun lemang tradisional perlu dilestarikan, agar konsumen bisa mengetahui perbandingan rasa lemang tradisional dan lemang modren.

Oleh karena itu, bilang Umar, diminta untuk tetap menjaga rasa khasnya yang tradisional, tetapi yang modern tetap dilakukan untuk peningkatan produksi dari pada pedagang.

Begitu juga, sambung Umar Zunaidi, semuanya harus ada di dalam kemasan baik dalam kotak maupun kemasan lainnya, serta mencantumkan komposisi bahan makanan, lebel halal. “Jika perlu ada keterangan dari BPOM sebagai bentuk kualitas makanan yang akan kita pasarkan,”katanya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Tebingtinggi Basyaruddin Nasution dalam sambutannya mengatakan, bersyukur sebagai warga Kota Tebingtinggi, bisa merasakan makanan lemang setiap hari. Apalagi lemang hari ini banyak rasa dan varian serta modifikasi yang menggugah selera kita.

“Kalau dulu diluar Kota Tebingtinggi tepatnya dikampung, kita bisa merasakan lemang hanya 1 kali setahun, itupun saat lebaran saja dan dengan 1 rasa yang sama. Alhamdulillah hari ini kita bisa makan lemang dengan aneka ragam varian rasa. Semoga hal ini bisa meningkatkan ekonomi Kota Tebingtinggi,” cetus Basyaruddin.

Kegiatan juga dirangkai dengan penyerahan hadiah dan sertifikat lomba Kampung Tangguh 2020, Desain Motif Batik dan Inivasi TTG 2020. Hadir dalam acara tersebut, Sekdako Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi, Ketua Tim LPPM USU Dr Achmad Delianur Nasution, para OPD Pemko Tebingtinggi. (ian)

DPRD Labuhanbatu Sahkan Perda Retribusi Perizinan Tertentu dan Inovasi Daerah

SAHKAN: Sidang paripurna DPRD Labuhanbatu mengesahkan Perda Retribusi Perizinan Tertentu dan Inovasi Daerah.

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – DPRD Labuhanbatu mengesahkan dua dari 20 Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Retribusi Perizinan Tertentu menjadi Perda Kabupaten Labuhanbatu. Pengesahan dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Meika Riyanti Siregar, pada rapat Paripurna di DPRD setempat, Kamis (28/1).

SAHKAN: Sidang paripurna DPRD Labuhanbatu mengesahkan Perda Retribusi Perizinan Tertentu dan Inovasi Daerah.

Ketua Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Labuhanbatu, Syahmat Noor mengatakan sebelumnya DPRD Labuhanbatu juga telah mengesahkan Perda Inovasi Daerah.

“Tahun 2021, rencana ada pembahasan 20 Ranperda. Baru 2 berhasil disahkan. Yakni Perda inovasi daerah dan retribusi perizinan tertentu,” ujarnya kepada wartawan.

Dia mengatakan, kedua Perda yang telah disahkan tersebut setelah menjadi pembahasan pada tahun anggaran (TA) 2020 lalu.

Pembahasan seluruh Ranperda tersebut, mengutamakan dan melihat skala prioritas. Menyusul akan dilakukan pembahasan Ranperda penyesuaian tarif layanan kesehatan kelas III di RSUD Rantauprapat.

“Kita menunggu usulan Ranperda tersebut dari pihak Pemkab Labuhanbatu, agar dibentuk panitia khusus (pansus) pembahasannya untuk selanjutnya disahkan,” lanjutnya.

Katanya lagi, dari 20 Ranperda terdapat 3 Ranperda yang belum tuntas dilakukan pengesahan oleh DPRD Labuhanbatu untuk periode 2014-2019. Salahsatu di antaranya, ranperda inisiatif DPRD tentang Dana Corporate Social and Responsibility (CSR).

“Ada 3 ranperda DPRD periode lalu. Belum disahkan, menyusul habis masa periode. Diantaranya Ranperda CSR,” ulasnya.

Syahmat Nor mengatakan, untuk melanjutkan pengesahan ketiga Ranperda itu, pihaknya telah meminta legal opini ke pihak Kemendagri di Jakarta.

“Untuk meminta pendapat hukum kita telah mengajukan legal opini. Apakah dilakukan pembahasa dari awal kembali, atau melanjutkan proses pengesahan yang tertunda,” paparnya.

Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, pada rapat paripurna pengesahan Perda retribusi perizinan tertentu tersebut mengucapkan banyak terima kasih atas keputusan DPRD Kabupaten Labuhanbatu menjadikan Ranperda retribusi perizinan tertentu menjadi Perda Kabupaten Labuhanbatu. (fdh/han)

Warga Asahan Terkonfirmasi Covid-19 Bertambah 4 Orang

H. Rahmat Hidayat Siregar S. Sos. M.Si.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Hingga Kamis (28/1) siang, warga Kabupaten Asahan yang terkonfirmasi positif Covid-19 menjadi 511 orang setelah ada penambahan sebanyak 4 orang.

H. Rahmat Hidayat Siregar S. Sos. M.Si.

Dari 511 orang warga Asahan yang terkonfirmasi positif Covid-19, sebanyak 48 orang dalam perawatan, 433 orang telah dinyatakan sembuh dan 30 orang meninggal dunia, serta 2 orang yang suspek.

Demikian disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid– 19 Kabupaten Asahan, H. Rahmat Hidayat Siregar S. Sos. M.Si.

“Hari ini ada bertambah 4 orang warga Asahan yang terkonfirmasi positif Covid-19, sehingga sekarang rincian data update 48 orang masih dirawat, 433 telah dinyatakan sembuh dan sebanyak 30 orang meninggal dunia serta ada yang suspek 2 orang,”terang Rahmat Hidayat.

Kadis Kominfo Asahan ini juga menyampaikan pesan Ketua Satuan Tugas Covid-19 Asahan, H. Surya Bsc agar masyarakat Asahan tetap mematuhi protokol Kesehatan (Prokes) 3M + 1M, yaitu Menggunakan Masker setiap saat, Mencuci tangan dengan sabun serta Menjaga jarak saat berkumpul serta Menjauhi kerumunan.

“Kami tak bosan – bosannya terus mengimbau kepada warga Asahan untuk tetaplah mematuhi segala himbauan protokol kesehatan, agar angka penyebaran virus Covid dapat ditekan dan hilang dari Asahan,” imbau Hidayat. (mag-9)

Bupati Lantik Ketua KPAD Asahan

DILANTIK: Bupati Asahan, H. Surya, BSc lantik Ketua dan pengurus Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan periode 2021–2025, Kamis (28/1) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.DERMAWAN//SUMUT POS.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Ketua dan pengurus Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan periode 2021–2025 dilantik Bupati Asahan, H. Surya, BSc di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (28/1).

DILANTIK: Bupati Asahan, H. Surya, BSc lantik Ketua dan pengurus Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan periode 2021–2025, Kamis (28/1) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.DERMAWAN//SUMUT POS.

Pada pelantikan tersebut, Drs. H.Irsan Kumala, MBA dilantik sebagai Ketua merangkap anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan. Sedangkan untuk Wakil Ketua dipercaya kepada Awaluddin, Sag dan anggota KPAD di antaranya, Zuflina, SST, Yasir UI Haque, SH, dan Muhammad Syafrizal, S.Sy.

Sementara untuk tugas dan fungsi pada bidang Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Asahan adalah Bidang pengawasan, monitoring, evaluasi, dan pelaporan: Drs.H.Irsan Kumala, M.BA, Bidang pengaduan Awaluddin, S.Ag, Bidang Sosialisasi dan Advokasi Yasir UI Haque, SH, Bidang data dan informasi Muhammad Syafrizal, S.Sy, dan Bidang kajian dan telaah Zuflina, SST. Bupati Asahan berharap kepada seluruh pengurus agar dapat menjalankan setiap program kerja, dan berperan aktif dalam melaksanakan tugas dan fungsi khususnya dibidang perlindungan anak di Kabupaten Asahan.

“Saya berharap kepada seluruh ketua, wakil ketua, dan anggota yang telah dilantik agar dapat proaktif dalam melayani masyarakat khususnya dalam hal mendukung pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak di Kabupaten Asahan, sesuai tugas dan fungsi yang telah ditetapkan dengan memberikan pelayanan profesional serta berkinerja tinggi,”pinta Surya. (mag-9)

Penanganan Kasus Dugaan Korupsi DBH-PBB Labusel, PIB Minta Poldasu Tidak Tebang Pilih

UNJUKRASA: Massa PIB membawa spanduk tuntutan saat berunjukrasa di depan Mapolda Sumut, Kamis (28/1).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan massa dari Poros Indonesia Baru (PIB) berunjukrasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut), Kamis (28/1). Mereka meminta agar Poldasu untuk serius dalam penyelesaian kasus DBH-PBB (Dana Bagi Hasil-Pajak Bumi Bangunan) yang diduga melibatkan Bupati Labusel, Wildan Awan Tanjung.

UNJUKRASA: Massa PIB membawa spanduk tuntutan saat berunjukrasa di depan Mapolda Sumut, Kamis (28/1).

“Tipikor Ditreskrimsus Poldasu sudah menetapkan Bupati Labusel Wildan Aswan Tanjung sebagai tersangka, namun sampai saat ini tidak ada perkembangan. Kami mendesak agar Poldasu menangkap Wildan Aswan Tanjung yang diduga korupsi DBH-PBB TA 2013-2015 sebesar Rp1,9 miliar,” kata Junaidi Siagian, selaku koordinator aksi.

Junaidi mengungkapkan, penyelidikan kasus ini sudah lama berjalan. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan hingga sampai ke pengadilan. Oleh karena itu, lanjut Junaidi, Poldasu tidak tebang pilih dalam menyelesaikan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Bupati Labusel, dan diminta bersikap adil, jujur serta transparan dalam menyelesaikan kasus korupsi DBH-PBB Bupati Labusel ini.

“Apabila kasus ini masih berlarut-larut dan tanpa kejelasan yang pasti dari Polda Sumut maka dalam waktu dekat, kami akan melakukan pengusutan dan meminta KPK mengambil alih kasus ini,” tegas Junaidi Siagian.

Usai menyampaikan aspirasinya, Kompol T Matanari dari Bidang Humas Polda Sumut, Kompol T Mataniari mengatakan akan menyampaikan aspirasi massa ke Ditreskrimsus untuk ditindaklanjuti. (mag-1/han)

Wahyu Danin SE, Kader Muhammadiyah Calon Ketua Formatur DPD PAN Deliserdang

DIABADIKAN : Wahyu Danin SE (kiri) Calon Ketua Formatur DPD PAN Deliserdang yang juga kader Muhammadiyah saat bersama Ketua LPCR PWM Sumut Dr M Yusri.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Situasi menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah Partai Amanat Nasional (Musda PAN) VI Kabupaten Deliserdang semakin semarak dengan munculnya berbagai dukungan untuk 11 orang nama calon ketua/formatur yakni Wahyu Danin SE, Hotman Adisyah Putra Simbolon SH MH, Eka Sukma Utary SP, Faisal Azmi SE, Hendri Kuswoyo, T Yan Fauzi SE, Muhammad Sabri Fiin SSos MIKom, Zulchairil Harahap SH, Bayu Sumantri Agung, Ir Irawan MAP, dan Imran Obos. Berkas nama tersebut telah dikirim Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Deliserdang ke Tim Verifikasi Calon Ketua/Formatur Musda Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN pada tanggal 12 Januari 2021 lalu. Selanjutnya menunggu jadwal pelaksanaan Musda serentak yang digelar secara virtual daring dan ditentukan oleh DPP PAN.

DIABADIKAN : Wahyu Danin SE (kiri) Calon Ketua Formatur DPD PAN Deliserdang yang juga kader Muhammadiyah saat bersama Ketua LPCR PWM Sumut Dr M Yusri.

Menyikapi situasi yang berkembang saat ini, Ketua Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kabupaten Deliserdang H Ibnu Hajar MPd menegaskan, bahwa Muhammadiyah sebagai Organisasi Masyarakat (Ormas) yang punya hubungan benang merah dengan PAN, belum ada memberikan dukungan kepada siapapun Calon Pemimpin PAN di Kabupaten Deliserdang. Kami tidak pernah tau, kalau soal dukungan secara pribadi silakan saja. Sampai saat ini kita bebaskan saja siapapun yang maju, biarlah pimpinan pusatnya yang menentukan. Muhammadiyah tidak boleh ikut berpolitik, berbeda dengan ortomnya yang boleh berpolitik. Ke depan siapapun yang terpilih memimpin PAN Deliserdang harus membangun komunikasi dengan Muhammadiyah,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Rabu (27/1) lalu saat dihubungi via telepon selulernya, Ketua Pimpinan Daerah (PD) Aisyiyah Kabupaten Deliserdang Yeni Darmawan, juga menjelaskan secara induk organisasi sampai saat ini belum ada  Calon Ketua Formatur PAN Deliserdang  yang datang resmi ngomong dan belum beri dukungan.

Kemudian, Calon Ketua Formatur DPD PAN Deliserdang Wahyu Danin SE yang juga Anggota DPRD Fraksi PAN dan Kader Muhammadiyah mengungkapkan bahwa Muhammadiyah itu milik bangsa sedangkan PAN adalah partai politik (parpol) yang bersifat terbuka, majemuk dan plural. Di mana Muhmmadiyah dan PAN merupakan organisasi yg berbeda. Muhammadiyah ormas keagamaan yang amar ma’ruf nahi munkar yang tidak ikut berpolitik. . (rel/azw)

Pemkab Karo dan UNEFA Kerja Sama Pendidikan

KERJA SAMA: Bupati Karo Terkelin Brahmana menerima Rektor UNEFA Sondang Sidabutar.

KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Terkelin Brahmana mengapresiasi tawaran kerja sama dari Rektor Universitas Efarina (UNEFA), Dr Sondang Sidabutar SKM MKes untuk peningkatan pendidikan di Kabupaten Karo. Tawaran kerja sama meliputi implementasi Tri Dharma perguruan tinggi, dan kesempatan bagi para ASN lingkungan Pemkab Karo melanjutkan jenjang pendidikan hingga strata-2 (S2) di UNEFA.

KERJA SAMA: Bupati Karo Terkelin Brahmana menerima Rektor UNEFA Sondang Sidabutar.

Hal ini disampaikan Rektor UNEFA dalam pertemuan dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana di Kantor Bupati Karo, Selasa (26/1). Dijelaskan Sondang, UNEFA melaksanakan Tri Dharma perguruan tinggi, pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan; pengabdian kepada masyarakat di Kabupaten Karo. Selain itu, UNEFA memberikan kesempatan pada ASN Pemkab Karo melanjutkan jenjang pendidikan. “Peluang ini sangat membantu para ASN Pemkab Karo, yang belum strata-1 (S1). Jika sudah menyandang gelar S1 boleh melanjutkan S2 dengan jurusan yang ada di UNEFA,” ungkap Sondang. Rektor UNEFA berharap kerja sama ini dilakukan dalam bentuk nota kesepahaman (MoU).

“MoU ini menjadi dasar kerja sama. Draf nota kesepahaman sudah kami konsepkan. Jika Pemkab Karo berkenan melanjutkan kesepahaman ini, akan kita launching di RSU Efarina (5 Februari 2021) sekaligus penandatanganan,”ungkap Sondang.

Bupati Karo Terkelin Brahmana menyatakan, tawaran kerja sama dari UNEFA memberikan keuntungan kepadaASN Pemkab Karo. “Bagi yang mau melanjutkan S1 dan S2 kesempatan ini akan kita berikan. Pemkab Karo sangat apresiasi kerja sama ini demi mendukung karir ASN,” katanya. Terkelin menyatakan, kerja sama ini akan meningkakan kualitas sumber daya manusia, juga APK di Karo,” (deo)

Tiga Pekerja Tewas Ditimpa Longsor

DIEVAKUASI: Salah seorang korban tewas yang ditimpa longsor dievakuasi petugas gabungan.

KARO, SUMUTPOS.CO – Tingginya curah hujan menyebabkan Kabupaten Karo rawan bencana longsor. Rabu (27/1) sore, longsor kembali terjadi di lokasi proyek pembangunan parit di Desa Kutagaloh, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo. Akibatnya, tiga orang pekerja tewas ditimpa material yang lonsor. Satu di antaranya berstatus perangkat desa setempat.

DIEVAKUASI: Salah seorang korban tewas yang ditimpa longsor dievakuasi petugas gabungan.

Setelah puluhan jam pencarian, petugas Basarnas dibantu polisi dan warga berhasil menemukan dan mengevakuasi ketiga korban. Naas, saat ditemukan ketiganya sudah tak bernyawa lagi.

Ketiga korban tewas itu masing-masing Matius Tarigan (34) selaku perangkat desa setempat, Gufron alias Roni (23) dan Anto (43) warga Desa Simpang Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga dan Anto (43). Ketiga jenazah korban berhasil ditemukan sekira pukul 04.00 WIB.

Pelaksana Tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo, Natanail Peranginangin yang dikonfirmasi Kamis (28/1) siang mengatakan, pasca ditemukan, ketiga jasad korban sudah dibawa ke Puskesmas Tigabinanga untuk dibersihkan dan diserahkan ke keluarga untuk dikebumikan.

Dia mengakui proyek pembuatan parit di lokasi berstatus milik pribadi. “Tapi untuk lebih jelasnya coba tanya ke Camat Tigabinanga,” ujar Nail. Lanjut Nael, selain faktor cuaca, peristiwa naas tersebut merupakan kecelakaan kerja. “Iya, ketiga pekerja itu mendapat musibah kecelakaan kerja, cuma belum jelas pastinya, proyek itu milik pribadi atau bagaimana, hanya infonya proyek pribadi,” tandasnya.

Sementara Kapolsek Tiga Binanga, AKP Bengkel Ginting memaparkan, peristiwa itu diperkirakan terjadi sekira pukul 16.00 WIB. Hal ini sesuai dengan laporan yang diterimanya dari kepala desa setempat. Untuk penyelidikan lebih lanjut, pihaknya langsung berkordinasi dengan Camat Tigabinanga. Selanjutnya peristiwa itu diteruskan ke BPBD Kabupaten Karo, serta meminta Kepala Satpol PP Kabupaten Karo menurunka mobil Damkar dan selang air cadangan.

Alat itu dibutuhkan untuk melakukan pencarian ketiga korban. Karena sebelum armada Damkar turun, pihaknya dibantu warga hanya melakukan pencarian menggunakan cangkul. Peralatan tersebut tak epektif karena material longsor yang menimbun ketiga korban sangat besar dengam kedalaman mencapai 7 meter.

“Kerja sama dengan semua pihak dibantu oleh tim BPBD Karo, tadi pagi sekira pukul 04.00 WIB, ketiga korban telah berhasil dievakuasi. Akan tetapi nyawa ketiganya tidak bisa diselamatkan lagi,” tegasnya. Info yang diterima dari saksi mata, longsor terjadi saat ketiga korban sedang bekerja di sekitar tebing. untuk pembuatan parit. Lokasi memang rawan karena belakangan ini hujan terus mengguyur. “Kita masih menyelidiki peristiwa ini,” tandasnya. (deo/Han)