26 C
Medan
Saturday, April 18, 2026
Home Blog Page 3654

Tunggak Tagihan Listrik Sebesar Rp250 Juta, Aliran Listrik ke RSUD Dr M Thomsen Diputus

RUMAH SAKIT: RSUD dr M Thomsen Nias di Jalan Cipto Mangunkusumo Nomor 15, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli.adI laoli/sumut pos.

NIAS, SUMUTPOS.CO – Aliran listrik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr M Thomsen Nias sudah diputus selama tiga hari belakangan ini. Akibatnya, pelayanan kesehatan di rumah sakit terbesar dan satu-satunya rumah sakit rujukan di Kepulauan Nias itu terganggu.

RUMAH SAKIT: RSUD dr M Thomsen Nias di Jalan Cipto Mangunkusumo Nomor 15, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli.adI laoli/sumut pos.

Manager PT PLN UP3 Nias, Darwin Simanjuntak saat dikonfirmasi Sumut Pos menjelaskan, pihaknya terpaksa melakukan pemutus aliran listrik ke rumah sakit tersebut, karena tunggakan tagihan rekening listrik RSUD dr Thomsen sudah mencapai Rp250 juta. “Kami terpaksamelakukan pemutusan, sebab pihak RSUD dr Thomsen tidak melunasi rekening listriknya dari Bulan Januari sampai Februari 2021, tagihannya berkisar Rp250 juta,” jelas Darwin melalui ponselnya, Minggu, 28/2).

Namun demikian, aliran listrik ke RSUD milik Kabupaten Nias itu akan segera dilakukan penyambungan kembali, dikarenakan Bupati Nias telah menjamin kepada PLN akan segera melakukan pembayaran rekening listrik yang menunggak. “Tadi Pak Bupati Nias sudah menghubungi kami. Pak Bupati sudah langsung jamin pelunasannya pada awal Maret. Dan kami upayakan untuk penyambungan kembali aliran listrik ke RSUD dr Thomsen,” ungkapnya.

Terpisah, Direktur RSUD dr Thomsen, dr Yulius Dawolo Mkes mengaku, hingga saat ini kuasa pengguna anggaran belum diserahkan kepadanya selaku direktur. “Kuasa pengguna anggaran belum diserahkan kepada saya, jadi saya tidak bisa melakukan pembayaran apapun menyangkut pengeluaran RSUD dr Thomsen,” ungkapnya.

Julius mengungkapkan, anggaran RSUD dr Thomsen selama ini digabungkan dengan anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Nias. “Anggaran RSUD selama ini digabungkan ke anggaran dinas Kesehatan, dan sampai saat ini belum dipisah. Alasannya silahkan ditanyakan kepada pak Sekda dan BPKPAD,” bebernya.

Menurut Yulius, beberapa hari terakhir pelayanan di RSUD dr Thomsen tetap berjalan, namun cukup terganggu dengan keterbatasan pasokan listrik yang hanya mengandalkan genset. “Pelayanan cukup terganggu. Genset hanya bertahan dua jam, kemudian istirahat satu jam dan seterusnya. Itu pun kalau ada minyak,” pungkasnya.

Sementara Sekda Kabupaten Nias, Drs F Yanus Larosa MAP saat dihubungi Sumut Pos melalui ponselnya, meski nada tersambung namun tidak dijawab. (adl)

Istri Mantan Sekda Siantar Diduga Dibunuh, Polres Periksa Tiga Orang Saksi

EVAKUASI: Jenazah istri mantan Sekda Siantar saat dievakuasi.

SIANTAR, SUMUTPOS.Co – Riamsa Nainggolan, istri mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Tagor Batubara ditemukan tewas di rumahnya, Sabtu (27/2) malam. Kematian istri mantan Sekda era Wali Kota RE Siahaan itu sontak membuat geger warga sekitar rumahnya, di Jalan Medan Area, tepatnya di belakangan Suzuya Pematangsiantar.

EVAKUASI: Jenazah istri mantan Sekda Siantar saat dievakuasi.

Informasi yang diterima, kematian Riamsa pertama sekali diketahui anaknya, Lamhot Darma Batubara. Ketika itu, Lamhot baru kembali ke rumahnya.

Lamhot memanggil ibunya itu hingga beberapa kali. Namun tidak ada jawaban yang diterima. Hingga beberapa saat kemudian, Lamhot melihat ada bercak darah di lantai. Ia pun mengikuti jejak darah itu sambil merasa was-was.

Setelah diikuti, jejak darah itu ternyata hingga ke gudang lantai bawah rumah. Setibanya di gudang, betapa kagetnya Lamhot melihat tubuh ibunya sudah terbujur kaku. Ia pun terkejut dan sontak berteriak. Seketika warga sekitar sudah memadati kediaman korban. Hingga sampailah informasi tersebut ke pihak berwajib.

Tubuh wanita 72 tahun itu kemudian dibawa ke Instalasi Jenazah RSUD dr Djasamen Saragih. Di beberapa bagian tubuhnya, didapati sejumlah luka mulai dari benda tumpul hingga tajam. Dugaan kuat, Riamsa menjadi korban perampokan dan pembunuhan. Sejauh ini belum diketahui pasti penyebab kematiannya, namun pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka-luka robek.

Pihak kepolisian dari Polres Pematangsiantar langsung melakukan penyelidikan terkait kejadian ini. “Sejauh ini sudah dilakukan olah TKP. Selain itu tiga orang saksi sudah dimintai keterangan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar, AKP Edi Sukamto, Minggu (28/2).

Edi menjelaskan, awal mulai jenazah korban pertama kali ditemukan setelah anak korban bernama Lamhot Dharma Putra Batubara melapor ke polisi jika orang tuanya tidak berada di rumah dan tidak diketahui di mana keberadaannya.

Atas laporan itu, oleh Polisi dilakukan pencarian, dan korban berhasil ditemukan di dalam gudang rumah dengan posisi telentang dengan kondisi sudah meninggal dunia. Saat pemeriksaan dilakukan, pada tubuh korban tepatnya pada pipi sebelah kanan ditemukan luka robek. Begitu juga pada tangan kanan dan kaki kanan juga mengalami luka robek. “Sehingga dengan melihat kondisi tubuh yang dialami oleh korban bahwa diduga korban mengalami kekerasan,” pungkasnya. (mbc)

Copot Pimpinan OPD Tak Mampu Bekerja, Bobby – Aulia Diminta Serius Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

BERSAMA: Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, berjalan bersama di halaman Balai Kota Medan, kemarin.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ombudsman RI Perwakilan Sumut meminta agar Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman yang baru dilantik memberi perhatian serius dalam peningkatan kualitas layanan publik.

BERSAMA: Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, berjalan bersama di halaman Balai Kota Medan, kemarin.

Begitu juga terhadap kepala daerah lainnya di Sumut yang baru dilantik. Bagi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang tak mampu bekerja, agar dicopot.

“Saya berharap ada target peningkatan kualitas layanan publik. Misalnya, dalam satu tahun ke depan harus ada perubahan nyata dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dirasakan masyarakat. Terserah, di unit layanan yang mana,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, Minggu (28/2)n

Dikatakan Abyadi, ada beberapa alasan mendasar sehingga meminta para kepala daerah serius dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pertama, tentu karena soal kewenangan seorang kepala daerah dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Dalam Pasal 6 Undang-undang Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik (UU Pelayanan Publik) menegaskan, kepala daerah merupakan pembina dalam penyelenggaraan pelayanan publik di daerah yang dipimpinnya. Sebagai pembina, maka kepala daerah betugas membina, mengawasi dan mengevaluasi penyelenggaraan pelayanan publik. Jadi, peran kepala daerah sangat menentukan baik tidaknya penyelenggaraan pelayanan publik di suatu daerah.

“Dengan tugas itu, maka kepala daerah harus berani mencopot pimpinan OPD atau unit kerja layanan publik yang tidak mampu bekerja meningkatkan kualitas layanan publik sesuai UU Pelayanan Publik,” tegas Abyadi.

Alasan kedua, sambung dia, yaitu kondisi penyelenggaraan pelayanan publik di Medan maupun Sumut yang masih buruk. Mengacu pada hasil Survei Kepatuhan Pemerintah Daerah terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik sesuai UU No 25 tahun 2009, bahwa kondisi penyelenggaraan pelayanan publik di Sumut secara umum masih belum baik.

Dari hasil survei yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Sumut sejak tahun 2015-2019 itu, menunjukkan bahwa 79,5% dari 34 pemerintah daerah di Sumut yang belum memiliki kepatuhan tinggi terhadap pemenuhan dan pelaksanaan Standar Pelayanan Publik. “Ini angka yang masih tinggi, masih jauh dari harapan. Apalagi, bila dikaitkan dengan target peningkatan kualitas layanan publik Indonesia,” sebut Abyadi.

Padahal, lanjut Abyadi, Pasal 15 UU Pelayanan Publik menegaskan, bahwa instansi/unit penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun, menetapkan dan mempublikasikan (tangible) standar pelayanan publik di unit unit layanannya. Selanjutnya, wajib menyelenggarakan layanan sesuai standar layanan yang telah ditetapkan. “Tapi, angka ketidakpatuhan pemerintah daerah inilah yang masih tinggi,” tegas dia lagi.

Menurut Abyadi, kondisi tersebut yang menyebabkan tingginya keluhan/laporan masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik di Sumut. Sampai saat ini, penyelenggaraan layanan publik pemerintah daerah lah yang paling tinggi dilaporkan masyarakat ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut. Hampir setiap tahun sejak 2015, penyelenggaraan layanan publik pemerintah daerah yang paling tinggi dilaporkan ke Ombudsman.

Ia menuturkan, rendahnya kepatuhan dalam pemenuhan standar pelayanan publik akan menyebabkan tingginya maladministrasi dan praktik korupsi. Dan, secara langsung juga hal ini akan menyebabkan rendahnya kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

“Inilah yang menjadi tugas besar pasangan Bobby Nasution – Aulia Rachman yang akan memimpin Kota Medan sebagai pintu gerbangnya Provinsi Sumut, dan juga pasangan kepala daerah se-Sumut yang baru dilantik. Saya berharap, di tangan para pemimpin baru ini ada harapan besar pelayanan publik akan menjadi perhatian utama,” ungkapnya.

Abyadi menambahkan, pelayanan publik adalah wajah konkrit negara di tengah masyarakat. Negara disebut hadir di tengah masyarakat, bila negara bisa menghadirkan penyelenggaraan pelayanan publik yang baik dan prima. “Ingat, jangan justru kehadiran negara di tengah masyarakat menyusahkan rakyat dalam layanan publiknya,” pungkasnya. (ris/ila)

Open Kejuaraan Angkat Berat Pabersi di Medan, Tebingtinggi Raih 12 Mendali

TEBINGTINGGI- Kejuaraan Angkat Berat Medan Open tanggal 27-28 Februari 2021, atlit Perkumpulan Angkat Berat Seluruh Indonesia (Pabersi) Pengkot Tebingtinggi di Asrama Haji Medan, berhasil meraih 2 mendali emas, 5 mendali perak dan 5 mendali perunggu.

BERSAMA: Atlit Pabersi Kota Tebingtinggi bersama pelatih dan Pengkot Pabersi Tebingtinggi.

Ketua Pengkot Pabersi Kota Tebingtinggi, Abdullah Sani Hasibuan S.Sos didampingi Sekretaris Sopian S.Sos dan Bendahara Fitra Aulia mengucapkan terima kasih kepada seluruh atlit dan pelatih Pabersi Tebingtinggi yang berhasil menorehkan mendali walaupun bertanding untuk tingkat Sumut. “Karena lawan atlit dari daerah lain memang tidak bisa dianggap enteng, lawannya sudah senior dan binaan PPLP Sumut, tapi atlit kita bisa meraih banyak mendali” jelas Sani, Senin (1/3).

Menurut Sani, kedepan diharapkan semua atlit Pabersi harus giat berlatih, kita berharap atlit Pabersi asal Kota Tebingtinggi bisa masuk dalam ajang PON yang akan diselenggarakan di Sumut dan Aceh tahun 2024. Pembinaan, bilang Sani harus terus dilakukan, sedangkan kepada atlit yang berprestasi jangan bangga dengan kemenangan ini, tapi disertai latihan rutin, mendali itu tidak bisa dipertahankan.

“Kedepan masih banyak lagi open turnament dan Kejurda yang akan dilaksanakan oleh Pabersi Pusat dan Sumut, kita harus siap menghadapi dan memenangkan mendali dalam event tersebut, teruslah berlatih dan patuhi apa yang diperintahkan oleh pelatih jika atlit ingin berhasil,” pinta Sani sembari menyatakan semuanya karena ada dukungan dari Koni Tebingtinggi.

Sedangkan pelatih Pabersi Tebingtinggi Ibrahim Pane mengatakan bahwa atlit Pabersi Tebingtinggi masih baru direkrut, tetapi karena kegigihan dalam latihan, prestasi mendali bisa kita rebut. “Berkat latihan dan kesungguhan atlit, semuanya bisa dilalui,” bilangnya.

Atlit yang berhasil meraih mendali emas sebanyak 2 dari kelas 59 Kg adalah Suyandi (subtotal dan total), Siti Apsah meriah 2 mendali Perak kelas putri 74 Kg, Sri Ayu Ningsih Manurung kelas 57 Kg putri meraih mendali Perak 2, Stephanie Grace Oka Sinaga kelas 63 Kg putri 1 mendali Perak.

Sedangkan Jois Claudia Butar Butar kelas 52 Kg Putri meraih 2 mendali Perunggu, Sri Ayu Ningsih Manurung kelas 57 Kg Putri meraih 1 mendali perunggu dan Allysa Andlles Sinaga kelas 69 Kg putri meraih 2 mendali perunggu.

Hisar Sibarani selaku guru Olahraga dari SMA Negeri 2 Kota Tebingtinggi mengatakan ada 4 orang anak didiknya yang bergabung di Pabersi dan berhasil meraih mendali perak dan perunggu, semua keberhasilan ini berkat kerjasama yang baik dan pembinaan dari Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Bapak Paino M.SI. (ian)

Meski Insentif Jasa Covid-19 Belum Dibayar, Nakes Diimbau Tetap Fokus Bekerja

DEMO: Petugas kesehatan RSUD Pirngadi Medan saat menggelar demo menuntut insentif yang hanya tertunda selama 9 bulan.istimewa/sumu tpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meski insentif jasa penanganan pasien Covid-19 belum dibayarkan, tenaga kesehatan (nakes) RSUD dr Pirngadi Medan diimbau tetap fokus bekerja merawat para pasien Covid-19.

DEMO: Petugas kesehatan RSUD Pirngadi Medan saat menggelar demo menuntut insentif yang hanya tertunda selama 9 bulan.istimewa/sumu tpos.

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kota Medan, dr Mardohar Tambunan mengatakan, Pemko Medan saat ini tengah berupaya agar para nakes tersebut mendapatkan haknya. Terlebih, persoalan itu telah sampai ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan dan kemudian berkoordinasi kepada Pemko Medan supaya dapat dicairkan dalam waktu dekat. “Para nakes diimbau tetap bekerja secara profesional dan fokus dalam merawat pasien yang menjalani isolasi di RSUD dr Pirngadi Medan,” ujar Mardohar kepada wartawan, akhir pekan lalu.

Mardohar juga mengatakan, nakes RSUD dr Pirngadi Medan diminta jangan terpengaruh dengan isu-isu yang beredar di lapangan. “Para nakes jangan sampai menimbulkan polemik baru, karena mereka merupakan garda terdepan dalam penanganan pasien Covid-19. Oleh karena itu, tetaplah bekerja secara profesional untuk negara dengan melayani masyarakat,” katanya singkat.

Baca juga : Nakes RS Permata Bunda Mogok Kerja, Gaji Belum Dibayar 2 Bulan

Sementara, salah seorang nakes, Boala Zendrato menyatakan, dia bersama dengan nakes lain tetap bekerja seperti biasa melayani pasien Covid-19 di rumah sakit milik Pemko Medan tersebut. “Kami tetap bekerja kok, kami tetap profesional dan bertanggung jawab,” ujar Boala saat dihubungi.

Dia menyebutkan, Pemko Medan harus mencarikan solusi cepat agar bagaimana insentif nakes RSUD dr Pirngadi Medan dicairkan sampai Desember 2020. Sebab, insentif tersebut sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hidup. “Kami hanya mengeluhkan hak kami yaitu insentif agar dibayarkan segera. Artinya, jangan hanya kami dituntut untuk tetap bekerja tetapi hak kami tidak dipenuhi,” tukas Boala.

Diketahui, sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman mengatakan, dana insentif nakes yang ditransfer pemerintah pusat saat ini masih ada di kas Pemko Medan dan masuk pada pos anggaran SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) 2020. Dana itu juga pada APBD 2021 belum tercatat. Solusi lain agar insentif nakes segera dibayarkan dengan menyurati pemerintah pusat.

Dari rekap kebutuhan untuk membayar insentif nakes Pirngadi totalnya sekitar Rp27 miliar lebih. Sementara, yang baru diberikan oleh pemerintah pusat hanya Rp15 miliar lebih. Artinya, masih ada kurang sekitar Rp12 miliar. Uang Rp15 miliar lebih itu hanya bisa membayar insentif sampai bulan September. Sedangkan Oktober hingga Desember belum ada.

Dijelaskan Wiriya, belum dicairkannya insentif nakes secara penuh hingga Desember 2020 karena anggaran yang ditransfer dari pemerintah pusat bertahap. Dana insentif yang ditransfer tersebut bukan hanya untuk nakes Pirngadi Medan saja, tetapi juga nakes Puskesmas di Medan. Tahap pertama anggaran turun di bulan Juli 2020 senilai Rp3,7 miliar lebih. Sedangkan tahap kedua tanggal 26 Oktober sebesar Rp2,5 miliar lebih dan ketiga pada 23 Desember sebesar Rp9 miliar lebih. (ris/ila)

Polsek Patumbak Salurkan Bantuan Beras, Imbau Warga Jaga Kamtibmas dan Patuhi Prokes

BAGIKAN SEMBAKO: Polsek Patumbak membagikan beras serta pembagian masker gratis di Jalan Kebun Kopi, Patumbak, Deliserdang, Sabtu (27/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak menyalurkan bantuan beras, serta pembagian masker gratis untuk masyarakat yang terdampak penyebaran Covid-19, di Jalan Kebun Kopi Gang Karya Dusun lX, Desa Marindal I Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (27/2).

BAGIKAN SEMBAKO: Polsek Patumbak membagikan beras serta pembagian masker gratis di Jalan Kebun Kopi, Patumbak, Deliserdang, Sabtu (27/2).

Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza melalui Wakapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanty mengatakan, bantuan beras 5Kg tersebut dibagikan kepada 20 Kepala Keluarga (KK), yang tinggal di Jalan Kebun Kopi Gang Karya Dusun lX Desa Marindal I Kecamatan Patumbak Kab Deliserdang.

“Beras ini disalurkan kepada masyarakat terdampak penyebaran Covid-19, yakni untuk 20 KK. Masing-masing keluarga menerima beras sebanyak 5 kg,” kata AKP Neneng didampingi Kanit Sabharan

Iptu EH Manik bersama personel Polsek Patumbak dan FKPM desa setempat.

Dia menjelaskan, beras bantuan dari Kapolrestabes Medan ini merupakan bantuan yang ke sekian kalinya setelah sebelumnya juga sudah disalurkan kepada ratusan orang penerimanya.

“Semoga bantuan beras dari Bapak Kapolrestabes Medan ini dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak dari penyebaran virus mematikan itu, sehingga mereka bisa memenuhi kebutuhan pangannya beberapa waktu ke depan,” harapnya.

Menurutnya, pada saat penyaluran beras bantuan dan pembagian masker itu, kata AKP Neneng, pihaknya meminta agar masyarakat di wilayah itu untuk membantu petugas ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kambtibmas).

“Selain itu kita juga menyosialisasikan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 agar selalu mengenakan masker saat keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun di bawah air mengalir, dan memakai handsainitizer,” imbaunya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat, dan personel Polsek Patumbak agar terus saling mengingatkan supaya tidak melakukan kontak langsung dengan orang lain, menghindari kerumunan di tempat-tempat keramaian serta menjaga jarak minimal 1,5 meter.

“Mari kita patuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Indonesia khususnya di lingkungan dan keluarga kita sendiri,” pinta Neneng.

Sementara itu, melalui personel Polsek Patumbak, masyarakat yang menerima Bantuan Sosial (Bansos) dan masker sebanyak 20 KK tersebut mengucapkan terima kasih kepada Kapolrestabes Medan dan Personel Polsek Patumbak atas bantuan yang diberikan serta turut mendoakan agar semua warga Indonesia dalam keadaan sehat-sehat, serta Covid-19 segera berlalu. (mag-1/ila)

Pemko Medan Tak Punya Data Valid Kemiskinan

SOSIALISASI: Wakil Ketua DPRD Medan, HT Bahrumsyah SH MH saat sosialisasi Perda Kota Medan No. 5 tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Minggu (28/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sudah 5 tahun lamanya, Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak memiliki data kemiskinan warga Kota Medan yang valid. Akibatnya, Kota Medan banyak tidak mendapatkan berbagai bentuk bantuan atau program dari pemerintah pusat dalam hal penanggulangan kemiskinan. Padahal berdasarkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) RI, data kemiskinan masyarakat seharusnya diperbaharui 2 kali dalam setahun.

SOSIALISASI: Wakil Ketua DPRD Medan, HT Bahrumsyah SH MH saat sosialisasi Perda Kota Medan No. 5 tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Minggu (28/2).

“Artinya dalam 5 tahun itu, ada progres data kemiskinan. Ini tidak, datanya masih tetap dan tidak berubah,” ucap Wakil Ketua DPRD Medan, HT Bahrumsyah SH MH saat mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No. 5 tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan yang di gelar di Jalan TM Pahlawan, Medan Belawan, Minggu (28/2).

Karenanya, kata Bahrumsyah, DPRD Kota Medan telah menganggarkan biaya untuk validasi data kemiskinan oleh Dinas Sosial Kota Medan. Dengan demikian, ke depannya diharapkan tidak boleh ada lagi masyarakat miskin di Kota Medan yang tidak mandapatkan bantuan atau program penanggulangan kemiskinan karena tidak terdata sebagai warga miskin.

“Di Kota Medan, kantong-kantong kemiskinan itu masih cukup banyak. Bahkan, berdasarkan SK Wali Kota, 6 Kelurahan yang ada di Belawan masuk kategori kumuh, karena 2/3 masyarakatnya hidup di atas tanah milik Pelindo dan PT KAI. Pemko Medan harus sadar, kalau masyarakatnya masih ada yang miskin, terutama di wilayah Medan Utara,” ujarnya.

Lahirnya Perda No.5 tahun 2015 ini, sambung Bahrumsyah, mewajibkan Pemko Medan untuk merealisasikan anggarannya dalam APBD sebagai anggaran penanggulangan kemiskinan di Kota Medan.

“Apalagi di dalam Perda juga diatur, bahwa sebesar 10 persen PAD untuk program penanggulangan kemiskinan. Makanya, Pemko Medan harus hadir untuk memberikan proteksi atau perlindungan kepada warga miskin, sehingga kedepan tidak ada lagi warga miskin di Kota Medan,” kata Ketua DPD PAN Kota Medan tersebut.

Ditambahkan Bahrumsyah, hal yang paling mendasar dalam persoalan kemiskinan ini adalah menyangkut pangan, sanitasi, pelayanan kesehatan, pendidikan, hak atas pekerjaan, modal usaha, hak atas perumahan, hak atas air bersih, lingkungan bersih dan sehat serta rasa aman.

Seperti diketahui, Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan terdiri dari XII Bab dan 29 Pasal. Pada Bab II Pasal 2 disebutkan tujuan Perda adalah menjamin perlindungan warga miskin secara bertahap, mempercepat penurunan jumlah warga miskin.

Pada Bab IV Pasal 9 disebutkan, setiap warga miskin mempunyai hak atas kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, modal usaha, perumahan, air bersih dan sanitasi yang baik, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, rasa aman dari ancaman tindak kekerasan dan berpatisipasi dalam kehidupan sosial dan politik.

Sedangkan Pasal 10 menyebutkan, untuk pemenuhan hak sebagaimana Pasal 9 dibiayai dan bersumber dari APBD. Untuk merealisasikan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan, Pemko Medan wajib menyisihkan minimal 10 persen dari pendapatan asli daerah (PAD).

Dalam percepatan penuntasan kemiskinan, Pemko dapat menggalang partisipasi masyarakat dalam dunia usaha, lembaga pemerintah dan kemasyarakatan. (map/ila)

Burhanuddin Sitepu Ajak Masyarakat Kurangi Volume Sampah

SOSIALISASI: Wakil Ketua DPRD Medan, HT Bahrumsyah SH MH saat sosialisasi Perda Kota Medan No. 5 tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Minggu (28/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penanganan sampah di Kota Medan dinilai masih belum maksimal, yang dibuktikan dengan masih banyaknya sampah dijumpai di sejumlah titik. Baik di pinggir jalan, permukiman warga maupun parit dan sungai.

SOSIALISASI: Wakil Ketua DPRD Medan, HT Bahrumsyah SH MH saat sosialisasi Perda Kota Medan No. 5 tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Minggu (28/2).

Untuk itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan, Burhanuddin Sitepu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggalnya dengan semaksimal mungkin mengurangi volume sampah setiap harinya.

“Permasalahan sampah di Kota Medan saat ini merupakan tanggungjawab bersama, seluruh masyarakat dan pemerintah. Perlu adanya kesatupaduan antara pemerintah dan masyarakat. Mustahil persoalan sampah ini bisa terselesaikan jika tidak ada tanggung jawab bersama, sekalipun sudah ada peraturan daerah dalam pengelolaan sampah,” kata Burhanuddin Sitepu dalam sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kebersihan di Jalan Bunga Mawar No 104, Kelurahan PB Selayang II Medan Selayang, Minggu (28/2).

Menurut Burhanuddin, sosialisasi ini dimaksudkan untuk mengedukasi masyarakat untuk memahami hak dan tanggung jawabnya dalam pelayanan kebersihan. “Jadi mengapa harus ada retribusi? Sebab, retribusi ini sangat penting guna menunjang biaya operasional mengangkut sampah dari tempat pembuangan sementara ke tempat pembuangan akhir,” katanya.

Dikatakan Burhanuddin, dalam perda ini telah diatur setiap orang atau badan diwajibkan untuk melakukan pembayaran retribusi dalam pelayanan kebersihan. “Jadi masyarakat wajib membayar retribusi, dan berhak mendapatkan pelayanan dalam pengangkutan sampah oleh Pemko Medan,” ungkapnya.

Selain itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan ini juga mengajak seluruh masyarakat yang hadir dalam sosialisasi itu untuk sama-sama berperan aktif dalam mengurangi volume sampah di Kota Medan. “Harus dimulai dari diri sendiri,” tegasnya.

Dalam hal pengelolaan sampah, Burhanuddin mengungkapkan hasil kunjungan kerjanya ke Tiongkok beberapa waktu lalu. Disebutnya, Kota Medan bisa meniru pengelolaan sampai di Negeri Tirai Bambu tersebut. Di mana sampah bisa dikelola menjadi bahan berguna dengan menggunakan teknologi tinggi maupun sederhana. “Pengelolaan sampah di sana sudah sangat maju. Sampah-sampah bisa diolah menjadi sesuatu yang berguna dengan menggunakan teknologi yang canggih dan pengelolaan secara benar,” ungkapnya.

Di sisi lain, Burhanuddin juga mengungkapkan sejumlah reaslisasi dari hasil reses yang telah dilakukannya pada 2020 lalu. Disebutnya, setidaknya ada 11 item perbaikan infrastruktur dari aspirasi masyarakat dalam reses yang dilakukannya telah direalisasikan Pemko Medan, seperti perbaikan sejumlah drainase dan pengaspalan jalan.

Sementara, M Yamin Daulay mewakili Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan menyampaikan, lahirnya Perda Nomo 10 Tahun 2012 ini sebagai upaya untuk mengubah prilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungannya. Dia juga sependapat, masyarakat harus berperan aktif dalam mengurangi volume sampah di Kota Medan, diantaranya dengan mengubah prilaku sehari-hari. “Misalnya ibu-ibu saat berbelanja ke pasar membawa keranjang atau tas dari rumah, sehingga dapat mengurangi sampah kantong plastik,” ungkapnya.

Kejutan Ultah

Di akhir kegiatan sosialisasi ini, Burhanuddin Sitepu mendapat kejutan dari keluarga besarnya. Secara tiba-tiba, istri, anak, menantu, serta cucunya, membawakan bolu tar dan nasi tumpeng. Ternyata, hari itu Burhanuddin Sitepu sedang berulang tahun ke-62.

Dengan rasa haru, politisi Partai Demokrat ini didampingi istri dan anaknya memotong bolu tar. Kemudian, potongan pertama diberikan kepada sang istri tercinta, kemudian disusul kedua anaknya serta menantu, dan cucu-cucunya. (adz)

RFB Cabang Medan Peduli Anak Yatim, Berbagi Sembako ke Panti Asuhan

BERBAGI: Kepala Cabang RFB Medan, Sonya Kadarmanik bersama manajemen berbagi sembako kepada anak Panti Asuhan Padang Bulan, Medan, Sabtu (27/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebagai wujud kepedulian terhadap sesama, PT Rifan Financindo Berjangka (RFB) Cabang Medan berbagi sembako kepada anak yatim piatu di dua panti asuhan di Medan dan Deli Serdang, Sabtu (27/2).

BERBAGI: Kepala Cabang RFB Medan, Sonya Kadarmanik bersama manajemen berbagi sembako kepada anak Panti Asuhan Padang Bulan, Medan, Sabtu (27/2).

Kedua panti asuhan tersebut adalah Panti Asuhan Padang Bulan Jalan Harmoni Baru No. 76, Medan Selayang, dan Panti Asuhan Sahabat Anak Indonesia Jalan Ulayat Raya No. 5, Klambir Lima, Deli Serdang.

Kepala Cabang RFB Medan, Sonya Kadarmanik mengungkapkan, kegiatan charity atau bakti sosial ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan wujud dari rasa peduli kepada sesama. Kegiatan tersebut rutin dilakukan setiap bulannya. “Kegiatan bakti sosial ini juga menjadi wujud nyata komitmen perusahaan yang sudah menjadi agenda rutin, terlebih di tengah kondisi pandemi Covid-19,” ujar Sonya, Minggu, (28/2).

Disebutkan Sonya, sembako yang dibagikan di antaranya beras, minyak goreng, susu, telur. Selain itu, perlengkapan kebersihan seperti wipol, sapu, kain pel, sabun, bahkan masker, hand sanitizer dan sebagainya. “Kami berharap bantuan ini bisa meringankan dan juga membantu anak-anak panti asuhan dalam situasi pandemi Covid-19,” harapnya.

Lebih lanjut Sonya mengatakan, selain berbagi sembako dan perlengkapan kebersihan, manajemen RFB Cabang Medan juga turut mengadakan kegiatan yang menghibur para anak panti asuhan. (ris/ila)

Hal ini bertujuan agar mereka ikut merasakan kebahagiaan seperti yang dirasakan oleh anak-anak lainnya. “Semoga apa yang kita berikan banyak manfaat juga kepada kami untuk semakin menumbuhkan semangat tetap bisa berbagi kepada sesama,” pungkasnya. (ris/ila)

Bupati Asahan Tutup Festival Seni Nasyid 2021

RESMI: Pelaksanaan Festival Seni Nasyid Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2021 secara resmi dibuka Plh Bupati, Drs. H. John Hardi Nasution, Msi

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Sehari dilantik Gubernur Sumatera, Edy Rahmayadi, Bupati Asahan menutup kegiatan Festival Seni Nasyid Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2021 di Gedung Tahfidz Masjid Agung H. Ahmad Bakrie Kisaran, Sabtu (27/2).

RESMI: Pelaksanaan Festival Seni Nasyid Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2021 secara resmi dibuka Plh Bupati, Drs. H. John Hardi Nasution, Msi, dan sekarang Festifal resmi ditutup.

Bupati Asahan, H. Surya BSc melalui Wakil Bupati, Taufik Zainal Abidin Siregar, menyampaikan bahwa pelaksanaan Festival Nasyid merupakan salah satu sarana untuk meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap kesenian Islam.

“Untuk itu, diperlukan perhatian, keterlibatan dan tanggung jawab seluruh komponen masyarakat dan jajaran pemerintah agar penyelenggaraan Festival Nasyid ini memberi bekas dan pengaruh positif yang tampak dan dirasakan secara nyata dan terukur dalam perkembangan kehidupan masyarakat kita ke depan,” ucap Taufik.

Taufik juga menyampaikan kepada grup Nasyid yang meraih peringkat terbaik, untuk terus mengasah kemampuan sebagai persiapan dalam mengikuti ajang yang lebih tinggi. Karena group Nasyid terbaik (pertama) baik putra maupun putri, tidak mutlak menjadi duta Kabupaten Asahan untuk mengikuti festival Nasyid tingkat provinsi.

“Nantinya akan diadakan seleksi dan Pemusatan Latihan (TC) untuk mencari personel personel yang lebih baik, sehingga menghasilkan grup Nasyid terbaik yang membawa nama Kabupaten Asahan,” tegas Taufik.

Wakil Bupati Asahan juga berpesan kepada grup Nasyid yang belum berhasil, agar terus berlatih dan memacu diri untuk berprestasi di kesempatan-kesempatan yang akan datang.

“Kepada yang menang maupun yang belum menang, saya berharap semangat be-festival janganlah sampai menggeser niat ikhlas untuk melestarikan kesenian Islam,” ujarnya.

Terakhir, beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Asahan yang telah menyukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan, untuk bersama-sama melanjutkan pembangunan Kabupaten Asahan menuju masyarakat sejahtera yang religius dan berkarakter.

Di tempat yang sama, Sekretaris Panitia Festival Seni Nasyid Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2021, Ali Muqhofar dalam laporannya menyampaikan pelaksanaan Festival Seni Nasyid Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2021 diikuti oleh 25 Kecamatan se-Kabupaten Asahan, dengan jumlah peserta sebanyak 48 group, terdiri dari 23 group putra dan 25 group putri dan keseluruhannya berjalan dengan sukses dan lancar. Beliau juga menyampaikan, bagi peserta terbaik nantinya akan diberikan penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Asahan serta hadiah berupa trophy dan uang tunai. (mag-9)