Home Blog Page 3681

3 Perampok Modus Aplikasi Prostitusi Michat Ditangkap

TERSANGKA: Tiga tersangka pelaku pemerasan dan perampokan dengan modus jasa seks di Michat ditangkap dan dipaparkan Polsek Medan Baru, Kamis (18/2)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Khusus Anti Bandit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Tekab Reskrim Polsek) Medan Baru amankan tiga pelaku rampok modus aplikasi prostitusi ‘Michat’ di Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, Sabtu (13/2), sekira pukul 13.30 WIB. Ketiganya berinisial MSAS (21), warga Jalan Klambir V Medan, RHN alias Bunga, Perempuan (25) warga Sei Mencirim Medan, dan SP alias Botak (21) warga Gajah Mada Medan.

TERSANGKA: Tiga tersangka pelaku pemerasan dan perampokan dengan modus jasa seks di Michat ditangkap dan dipaparkan Polsek Medan Baru, Kamis (18/2)

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus, Kamis (18/2) menjelaskan cara pelaku melakukan aksinya. Menurutnya, pertama kali korban (tidak disebutkan namanya, red) melakukan chatingan melalui aplikasi ‘Michat’ kepada pemilik aplikasi atas nama Clarisa. Setelah itu pelaku menyuruh korban untuk datang dan bertemu di Hotel Cherry Garden, kamar Nomor 26 yang berlokasi di Jalan KH Wahid Hasyim, Medan.

Atas kesepakatan itu, papar Irwansyah, korban datang menemui pelaku. Sesampai di hotel tersebut korban masuk ke dalam kamar Nomor 26 yang telah disepakati. Sesampai di dalam kamar ternyata orang yang ada di dalam kamar tidak sama dengan foto pemilik aplikasi Michat atas nama Clarisa itu.

Pada saat korban masuk ke dalam kamar, lanjutnya, kondisi kamar dalam keadaan mati lampu. Dikarenakan orang yang ditemui korban tidak sesuai dengan foto, akhirnya korban menjelaskan kepada kedua pelaku perempuan untuk membatalkan perjanjian itu.

“Atas pernyataan korban, kedua perampokan yang diketahui bernama Lia dan Bunga tidak mau dan bahkan memaksa korban untuk memberikan uang pembatalan sebesar Rp500.000, namun karena korban tidak mau, akhirnya terjadi percekcokan antara korban dengan pelaku Lia dan Bunga di kamar tersebut,” bebernya.

Para pelaku, lanjut Irwansyah, melakukan kekerasan terhadap korban dan juga pengancaman. “Dengan terpaksa, akhirnya korban menyerahkan uang sebesar Rp400.000 kepada pelaku,” terangnya.

Namun, tambahnya, para pelaku tak puas dan kembali melakukan kekerasan kepada korban. Di mana pada saat kejadian tersebut pelaku Bunga langsung merampas satu buah kalung emas milik korban dari lehernya. Setelah mengambil kalung emas, pelaku langsung pergi untuk menjualnya ke Toko Emas di Jalan Sei Sikambing Medan.

“Emas itu dijual seharga Rp2 juta. Kepada korban, para pelaku hanya mengembalikan uang sebesar Rp250.000 dan handphone,” jelas Irwansyah lagi.

Setelah itu, katanya lagi, pelaku membolehkan korban untuk pulang, setelah korban pulang, para pelaku pergi ke Lapangan Gajah Mada Medan dan membagi-bagikan uang hasil penjualan kalung emas milik korban.

Menindaklanjuti laporan korban, petugas Polsek Medan Baru datang ke Hotel dan mengamankan pelaku. Petugas juga menemukan uang hasil penjualan kalung emas sebesar Rp700.000 dari pelaku.

“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Medan Baru guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (mag-1/azw)

Kawasan Industri Kuala Tanjung Picu Segitiga Ekonomi Baru di Sumut

Kawasan Industri Kuala Tanjung di Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, diinisiasi menjadi sebuah kawasan unggul dengan berbagai industri dan fasilitas pendukung.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kawasan Industri Kuala Tanjung yang terletak di Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, awalnya dirancang menjadi Hub Pelabuhan Internasional bagian Barat. Belakangan, ia diinisiasi menjadi sebuah kawasan unggul dengan berbagai industri dan fasilitas pendukung. Saat ini, Kuala Tanjung memiliki masa depan yang cerah dan menjanjikan.

Letak geografis trategis yang langsung menghadap ke Selat Malaka, sangat mendukung potensi Kuala Tanjung menjadi Kawasan Industri dan pelabuhan yang maju. Bahkan dinilai mampu menyaingi kawasan Tanjung Priok Jakarta.

Pengamat Ekonomi Sumut dari Universitas Sumatera Utara (USU), Wahyu Ario Pratomo, menyebutkan Kawasan Industri Kuala Tanjung (KIKT) memiliki peran penting bagi pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, maupun Republik Indonesia.

“Kalau kawasan ini bisa berkembang, ini akan sangat luar biasa. Karena ekonomi akan maju. Dan tentunya menciptakan lapangan usaha baru dan mampu menyerap tenaga kerja yang lebih besar,” ujar Wahyu Ario.

Wahyu yang juga Regional Econom Kementerian Keuangan Sumut ini menyebutkan, Batubara termasuk kabupaten yang kontribusinya terhadap PDRB Sumut cukup besar, bahkan masuk 5 besar di Sumut. Jika dipilah lagi, sumbangan terbesar Kabupaten Batubara bersumber dari perusahaan-perusahaan yang ada di sana.

“Artinya kontribusi perusahaan seperti Wilmar, Pelindo dan Inalum sangat besar bagi PDRB Kabupaten Batubara dan Provinsi Sumut,” ujar Wahyu pekan lalu

Wahyu juga menyebutkan, jika KIKT ini sudah berkembang dan terdapat berbagai industri, akan memberikan multiplier efek yang cukup besar bagi Batubara dan Sumatera Utara. Karena akan ada tumbuh ekonomi baru di sekitarnya, seperti munculnya rumah makan, real estate, perdagangan, jasa, mal, hotel dan sebagainya.

“Kalau sudah berkembang, ini akan mengundang banyak orang datang ke Batubara, sehingga perekonomian di Batubara akan mengalami lonjakan. Kalau melonjak, tentunya multiplier efeknya akan semakin besar lagi. Karena kan, ujung-ujungnya dikonsumsi. Kalau konsumsinya tinggi, maka investor akan masuk lagi. Sehingga perekonomian di kawasan tersebut akan terus berputar,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Wahyu, ini akan memicu lahirnya kawasan strategis baru dan pertumbuhan ekonomi baru di luar Mebidangro (Medan-Binjai-Deliserdang-Karo). Akan ada Simalungun-Batubara-Asahan. Ini seperti segitiga emas.

Menurutnya, jasa-jasa akan meningkat, seperti jasa perbankan, pendidikan, kesehatan, dan jasa-jasa lainnya akan muncul. Jadi semua itu akan bergerak.

“Industri pengolahan bisa menggerakkan usaha tersier seperti perdagangan, hotel, restoran, keuangan, dan jasa lainnya. Pendidikan dan kesehatan juga akan bergerak, karena memiliki daya tarik yang kuat,” tegasnya.

Namun demikian, Wahyu mengatakan, hal tersebut bisa terwujud apabila semua infrastruktur, serta sarana dan prasarana yang diberikan untuk kawasan khusus tersebut tersedia dan bisa dipenuhi.

Untuk infrastruktur, hampir rampung dan dipastikan sudah tersedia. Namun tidak hanya sekadar infrastruktur jalan, tetapi juga infrastruktur lainnya seperti jaminan pasokan listrik maupun gas. Kemudian sarana prasarana pendukung lainnya seperti telekomunikasi, perumahan, rumah sakit, sekolah juga harus sudah dimulai disiapkan di sekitaran kawasan tersebut.

“Harusnya ini sudah disambut. Siapa yang mau investasi sudah bisa disegerakan. Memang investasinya pasti besar. Investasi besar itu tidak harus selalu uang pemerintah. Swasta pasti akan tertarik kalau ada jaminan dari pemerintah selaku regulator,” ujarnya.

Wahyu menyebutkan, jaminan yang dibutuhkan para investor antara lain jaminan pengurusan perizinan, mendapatkan insentif khusus terutama perpajakan, jaminan mendapatkan bahan baku, dan lainnya.

“Selama ini yang sering menjadi kendala, adanya oknum-oknum di perizinan yang membuat investor enggan masuk. Begitu juga dengan insentif perpajakan dan fasilitas yang dijanjikan, harus dilaksanakan sesuai dengan implementasinya.

Harusnya karena ini di sebuah Kawasan Ekonomi Khusus, maka perlakuannya juga benar-benar khusus, bukan persyaratan dan ketentuan berlaku,” ujarnya.

Pengamat ekonomi Sumut, Wahyu Ario Pratomo dan Prof. Bachtiar Hasan Miraza.

Perlu Insentif Bagi Investor

Sementara itu, pengamat ekonomi senior Sumut Prof. Bachtiar Hasan Miraza juga sependapat bahwa Kawasan Industri Kuala Tanjung dapat menjadi kebanggaan masyarakat Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Utara sendiri.

Menurutnya, dengan adanya perusahaan-perusahaan besar di Kuala Tanjung, maka akan menjadi pemicu lahirnya industri-industri lain yang mampu membuka lapangan kerja serta meningkatkan perekonomian bagi Provinsi Sumatera Utara khususnya Kabupaten Batubara.

Apalagi, lanjutnya, Sumatera Utara memiliki potensi pertanian, perkebunan dan industri yang didukung sarana transportasi tersedia cukup, pelabuhan laut dan bandara internasional, serta jasa-jasa pendukung lainnya.

“Peluangnya cukup besar dan baik sekali, jika ketiga sektor berjalan dalam satu arah sehingga saling mengisi. Namun tantangannya, dapatkah pemerintah daerah menciptakan iklim usaha yang kondusif. Sehingga investor ketiga sektor bisa bekerja efisien dan produktif. Perkebunan dan pertanian mendukung sektor industri,” ujarnya.

Guru Besar Fakultas Ekonomi USU ini mengatakan, potensi Kawasan Industri Kuala Tanjung ini sangat besar dan luas, namun tinggal bagaimana kebijakan dan regulasi dari pemerintah daerah itu dilaksanakan dengan benar serta memberikan insentif khusus kepada para investor.

“Kebijakan dan regulasi sudah cukup. Niat pemerintah juga sudah jelas. Tinggal insentif dan jaminan kepastian bagi investor saja. Yang penting beri insentif non-ekonomi seperti iklim usaha yang aman, sehingga investor bekerja dengan tenang. Percayalah, bagaimanapun Sumatera Utara berpotensi, jika insentif non-ekonomi tidak ada, investor tidak akan datang. Potensi tidak menjamin investor datang,” tegasnya pekan lalu.

Menurut Prof. Bachtiar Hasan Miraza beberapa perusahaan besar di Kuala Tanjung yang sudah memiliki reputasi baik bisa dijadikan sebagai modal untuk menarik investor baru.

Menurutnya, pemerintah harus memberikan pelayanan dan insentif kepada perusahaan-perusahaan yang sudah ada agar berkembang lebih baik sebagai promosi untuk menarik investor mendirikan industri di Kuala Tanjung. Karena pelayanan yang baik kepada industri yang sudah ada menjadi ukuran untuk menarik minat investor datang dan mendirikan industri baru.

“Pelayanan yang baik kepada industri yang ada menjadikan kinerja mereka membaik. Kinerja yang baik akan mendorong masuknya investor baru,” pungkasnya. (rel)

Darma Wijaya Naiki Suzuki Jimny Usai Kembalikan Aset ke Pemkab Sergai

RAMPAH, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Serdangbedagai (Sergai), Darma Wijaya bersama istrinya Rosmaidah Saragih memilih mengendarai mobil Suzuki Jimny miliknya usai menyerahkan aset berupa mobil dinas ke Pemkab Sergai, Rabu (17/2/2021).

Wakil Bupati Sergai, Darma Wijaya menyerahkan aset kepada Pemkab Sergai.

Mobil Jimny keluaran tahun 1986 dengan BK 1621 HW milik Wiwik, panggilan akrab Darma Wijaya ini menjadi perhatian. Selain legend, ternyata mobil tersebut jadi saksi cerita panjang kehidupan Wiwik sejak menjadi tukang galas hingga masuk ke pemerintahan.

“Terimakasih ya semua. Semoga kita sehat selalu dan diberikan keberkahan oleh Allah dalam menjalankan tugas,” ujarnya sembari melambaikan tangan saat meninggalkan kantor Bupati Sergai.

Sebelumnya mobil dinas dengan plat nopol BK 9 NX, BK 1222 NX dan BK 1501 NX diserahkan langsung oleh Wiwik kepada Sekda Faisal Hasrimy.

Dalam sambutannya, Wiwik menyatakan bahwa dirinya bertanggungjawab untuk mengembalikan aset pemkab sebab mobil tersebut titipan atau amanah selama dirinya menjabat sebagai Wakil Bupati masa jabatan 2016-2021. Ia juga berterimakasih kepada seluruh OPD yang sudah membantunya.

“Masa jabatan saya sebagai Wakil Bupati berakhir hari ini. Untuk itu saya berterimakasih kepada seluruh OPD yang sudah bekerja dengan baik. Terimakasih juga saya sampaikan kepada seluruh ASN yang ada semoga selama kami menjabat jika ada yang kurang berkenan di hati mohon dimaafkan,” ujarnya.

Selain itu, Wiwik menambahkan dalam waktu dekat tepatnya tanggal 26 Februari 2021 dirinya akan dilantik sebagai Bupati Serdangbedagai masa jabatan 2021-2024 bersama Wakil Bupati Adlin Umar Yusri Tambunan. Diharapkan seluruh OPD dapat kembali bekerjasama dengan maksimal.

“Kami ini ibarat tenaga kontrak. Yang namanya tenaga kontrak punya masa jabatan. Hari ini kami selesai, dan Inshaa Allah tanggal 26 Februari kami bersama pak Adlin akan dilantik. Saya harap jalinan kerjasama yang sudah berjalan baik dapat kita tingkatkan dan kinerja semangkin maksimal sehingga Sergai lebih baik kedepannya,” tambahnya.

Bupati terpilih 2021-2024 ini juga berpesan agar seluruh pejabat yang menggunakan aset Pemkab dapat menjaganya dengan baik. “Aset yang diberikan harus dijaga dengan baik. Timbulkan rasa memiliki sehingga kita merawatnya seperti milik kita. Namun jangan pula ingin memilikinya, sebab itu semua hanya titipan,” tandasnya.

Sementara itu, Sekda Faisal Hasrimy mengapresiasi penyerahan aset ini sebab baru Wakil Bupati Darma Wijaya yang tepat waktu menyerahkan aset ke Pemkab Serdang Bedagai.

“Hari ini tepat 5 tahun masa jabatan pak Soekirman dan pak Darma Wijaya. Banyak prestasi yang diperoleh selama pasangan Bupati dan Wakil Bupati ini menjabat. Penyerahan aset ini langkah baik dan contoh bagi masyarakat sebab mobil dinas ini titipan, bukan menjadi hak milik,” paparnya.

Aset yang dikembalikan ini tambah Sekda akan disimpan dan dirawat dengan baik hingga masa jabatan berikutnya. “Kondisi aset ini sangat baik. Kondisi sangat terawat. Kami ucapkan terimakasih kepada Pak Darma Wijaya karna sudah memberikan pelajaran berharga kepada kami,” tutupnya.

Turut hadir Kepala Dinas Kominfo H. Akmal, Kadis Lingkungan Hidup Panasean Tambunan, Asisten I Nina Deliana, Asisten III Irwani Jamila, Kabag Protokol Erfin Fahrurrazi serta sejumlah pejabat dan PNS yang ada. (rel/dek)

Telkomsel Gelar D’Frontrunner Awards, Apresiasi bagi Perusahaan Pendorong Transformasi Digital di Industri Tanah Air

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Telkomsel menghadirkan inisiatif terbaru bernama D’Frontrunner Awards, ajang apresiasi bagi perusahaan di berbagai industri dalam mengembangkan dan mendorong kepemimpinan transformasi digital. Pada edisi perdananya, ajang penghargaan hasil kolaborasi Telkomsel bersama firma konsultasi kenamaan Frost & Sullivan tersebut memberikan apresiasi bagi 12 pelaku industri yang telah menjalankan transformasi digital di bidangnya masing-masing. Apresiasi diberikan dalam event talkshow bertajuk “Thriving in an Uncertain World Through Digital Transformation” yang digelar melalui platform CloudX pada Selasa, 16 Februari 2021.

Telkomsel berkolaborasi dengan Frost & Sullivan menghadirkan D’Frontrunner Awards sebagai apresiasi terhadap perusahaan-perusahaan yang mampu melaksanakan dan mengembangkan inisiatif untuk mendorong kepemimpinan transformasi digital pada berbagai bidang industri di Tanah Air. Ajang ini memberikan penghargaan kepada 12 perusahaan yang berasal dari 5 industri, antara lain industri perbankan, pengolahan sumber daya alam, pertanian, manufaktur, dan retail.

Direktur Sales Telkomsel Hendri Mulya Syam mengatakan, “D’Frontrunner Awards hadir sebagai bagian dari komitmen Telkomsel selaku leading digital telco company dalam memperkuat ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia, yang dalam hal ini di sektor industri. Telkomsel pun bangga dapat memperkuat kontribusinya dalam memungkinkan para korporasi untuk memperkuat transformasi digital di lintas industri. Melalui semangat #MelesatDenganDigital, D’Frontrunner Awards diharapkan mampu mengakselerasikan pertumbuhan industri di Indonesia dengan menggandeng lebih banyak perusahaan dalam menerapkan teknologi digital terdepan di berbagai operasional bisnisnya.”

Pada D’Frontrunner Awards, Telkomsel berkolaborasi bersama Frost & Sullivan melalui Telkomsel myBusiness, unit usaha Telkomsel yang menyediakan solusi bisnis komprehensif untuk segmen perusahaan, pemerintahan, hingga UMKM. Maka dari itu, D’Frontrunner Awards ditujukan khusus bagi para perusahaan yang merupakan mitra dari Telkomsel myBusiness. Pada edisi perdana D’Frontrunner Awards, terdapat 12 korporasi peraih penghargaan yang berasal dari lima industri, yaitu perbankan, sumber daya alam, pertanian, manufaktur, dan retail.

SVP Enterprise Account Management Telkomsel Dharma Simorangkir menambahkan, “D’Frontrunner Awards dirancang dengan mencakup tiga tahapan, yaitu self-assessment untuk mengukur digital maturity perusahaan terkait, wawancara, dan penentuan pemenang. Penerima penghargaan pada D’Frontrunner Awards pun ditentukan berdasarkan penilaian dari Telkomsel dan Frost & Sullivan yang telah melakukan studi komprehensif tentang adopsi transformasi digital di Indonesia di berbagai vertikal industri.”

Di industri perbankan, peraih penghargaan meliputi BTPN (Category Retail Banking), BRI (Category SMB & Microfinance Banking), dan CIMB Niaga (Category Digital Banking Ecosystem). Kemudian, di sektor pengolahan sumber daya alam, penerima penghargaannya mencakup Petrosea (Category Digital Mining) dan Pertamina (Category Oil & Gas Digitalization). Lalu, peraih penghargaan di industri pertanian meliputi Olam Indonesia (Category Digital Supply Chain), Eagle High Plantation (Category Digital Harvesting), Astra Agro Lestari (Category Farm Innovation). Di sektor manufaktur, peraih penghargaan mencakup Schneider Indonesia (Category Smart Factory), HM Sampoerna (Category Operational Excellence), dan Coca-Cola Amatil (Category Digital Manufacturing). Tak ketinggalan, Alfamart (Category Digital Customer Engagement) menjadi penerima penghargaan di bidang retail.

“Telkomsel mengucapkan selamat kepada mitra-mitra Telkomsel myBusiness yang telah meraih penghargaan pada D’Frontrunner Awards. Kami percaya transformasi digital akan mengakselerasi pertumbuhan bisnis perusahaan, di mana teknologi digital mengambil peran penting dalam prosesnya. Kami berharap, upaya kolaboratif antara Telkomsel dengan para pelaku industri lainnya dapat semakin kuat melalui implementasi teknologi digital secara tepat guna yang mampu meningkatkan produktivitas seraya memberikan nilai tambah bagi pelanggan. Telkomsel pun siap memperkuat ekosistem digitalnya untuk membuka lebih banyak peluang bagi lebih banyak perusahaan untuk mengakselerasi transformasi digitalnya melalui layanan yang tergabung dalam digital connectivity, digital services, dan digital platform demi menyiapkan Indonesia di era Revolusi Industri 4.0 ini,” kata Hendri menutup.

Sepanjang 2021 ini, Telkomsel bersama Frost & Sullivan telah merencanakan untuk menghadirkan lebih banyak inisiatif di bawah payung D’Frontrunner. Telkomsel memfasilitasi korporasi melakukan self-assessment untuk mengukur tingkat digital transformasi korporasinya dan dibandingkan dengan rata-rata korporasi Indonesia melalui D’Frontrunner DX Assessment, di mana setelah itu korporasi juga dapat mengunduh studi kesiapan transformasi digital korporasi di Indonesia dan studi kasus penerima penghargaan dalam whitepaper yang berjudul sama dengan tema D’Frontrunner Award tahun ini. Kemudian salah satu kegiatan yang akan dijalankan Telkomsel berikutnya adalah D’Frontrunner Talks yang memberikan kesempatan untuk mempelajari kiat-kiat transformasi digital dan manfaatnya langsung dari para ahli dan pemenang dari D’Frontrunner Awards. Informasi lebih lanjut mengenai inisiatif D’Frontrunner dapat diakses di telkomsel.com/mybusiness/dfrontrunner.

Pemko Medan Usulkan Nama Plt Kadis PMPTSP

Muslim Harahap Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Saat ini Pemko Medan sedang membahas nama yang akan diusulkan sebagai Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, untuk dapat menjalankan tugasnya dalam menerbitkan izin-izin dari permohonan yang masuk.

Muslim Harahap Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan.

Meski Plh Wali Kota Medan telah ditunjuk, yakni diemban Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM, namun tidak dapat mengambil kebijakan strategis secara sendiri, termasuk dalam menunjuk Plt Kadis DPMPTSP Kota Medan yang telah kosong selama lebih dari 3 pekan. Sebab, penunjukan Plt Kadis yang dimaksud, harus tetap berdasarkan persetujuan dari Gubernur Sumatera Utara, Edi Rahmayadi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap mengatakan, Pemko Medan tengah membahas nama yang diajukan, lalu nantinya akan di koordinasikan ke Gubsu, Edy Rahmayadi.

Sekadar diketahui, sebelumnya Plt Kadis DPMPTSP Kota Medan Ahmad Basaruddin telah menjabat selama 6 bulan dan tidak bisa lagi melanjutkan jabatannya sebagai Plt Kadis, melainkan kembali ke jabatan definitifnya sebagai Sekretaris Dinas Perizinan.

Menyoal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman mengatakan jika hal itu berada di luar kewenangannya. “Sudah kita usulkan nama yang akan diangkat sebagai Plt Kadis PMPTSP, tapi belum ditandatangai oleh Wali Kota (Akhyar Nasution). Sudah lama kita usulkan itu, tapi belum juga ditandatangani Wali Kota, itu saja jawabannya,” ucap Wiriya.

Wiriya pun mengaku tidak tahu, apa alasan Akhhar Nasution tidak mau menandatangani penunjukan Plt Kadis PMPTSP Kota Medan, sehingga proses penerbitan izin tidak bisa dikeluarkan selama 3 pekan terakhir.”Ya gak tahu, pokoknya sudah kami ajukan, tapi gak mau diteken ya sudah lah. Kan tidak bisa kita bilang kenapa (tidak diteken) kan?” ujar Wiriya.

Terkait isu yang menyebutkan jika Akhyar Nasution tidak berkenan menandatangani surat penunjukan Plt Kadis PMPTSP karena nama-nama yang diajukan kepadanya tidak sesuai atau ada ketidakcocokan dengan orang yang diinginkan Akhyar Nasution untuk menduduki jabatan Plt Kadis PMPTSP tersebut, Sekda enggan menanggapinya terlalu jauh.”Terserah lah itu, pokoknya sudah kami ajukan, tapi tidak mau diteken, ya sudah. Kalau asumsi macam-macam lah itu,” katanya.

Namun begitu, Wiriya mengatakan, jika dirinya menjadi Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Medan, maka dirinya akan segera menandatangani surat penunjukan Plt Kadis PMPTSP yang dimaksud.

“Kalau sudah saya Plh, saya tandatangani (surat penunjukan) Plt Kepala Dinas PMPTSP. Langsung saya tandatangani,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi I DPRD Medan, Abdul Rani SH, meminta kepada Pemko Medan untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dalam hal pengusulan nama yang akan menjadi Plt Kadis PMPTSP Kota Medan.

“Kita minta Pemko Medan, dalam hal ini Plh Wali Kota Medan untuk segera menyiapkan usulan nama yang akan menjadi Kadis PMPTSP Kita Medan. Setelah itu, kita minta agar usulan utu segara disampaikan dan berkoordinasi secara langsung dengan Pak Gubernur, supaya persoalan ini bisa selesai dengan cepat,” kata Rani kepada Sumut Pos, Rabu (17/2).

Apalagi, kata Rani, kondisi kekosongan jabatan Plt Kadis PMPTSP atau Dinas Perizinan Kota Medan sudah terjadi selama lebih dari 3 minggu. Artinya, selama itu pula masyarakat Kota Medan tidak dapat diterbitkan izinnya yang sudah dimohonkan.

“Dinas Perizinan itu salah OPD yang bersifat pelayanan langsung, jadi jelas jabatan Kadisnya tidak boleh kosong lama-lama. Kalau perlu hari ini (kemarin) juga dikirim namanya pada Gubernur, supaya segera di proses. Kita juga yakin kok, Gubsu tidak akan membiarkan jabatan itu kosong lama-lama, sehingga izin tidak bisa diterbitkan seperti 3 minggu ini. Kasihan warga Medan, semakin cepat jabatan Plt Kadis PMPTSP itu diisi, maka akan semakin baik,” tegasnya.

Rani juga meminta, agar Pemko Medan bisa memilih pejabat yang cukup berpengalaman ataupun berkompeten dalam mengisi jabatan itu, sekalipun jabatan itu hanya diisi oleh pejabat Pelaksanaan Tugas (Plt) atau bukan pejabat definitif.

“Tapi yang diusulkan juga harus yang berkompeten lah. Kita yakin lah, gak butuh waktu lama untuk mengusulkan siapa yang diusulkan untuk jadi Plt Kadis nya. Apalagi yang kita dengar, nama yang sudah diusulkan sebenarnya sudah ada dan sudah pernah diusulkan ke Plt Wali Kota, tapi saat itu tidak ditandatangani,” pungkasnya. (map/ila)

Kapolda Sumut Ikuti Rapim Polri Secara Virtual, Kapolri Ingin TNI-Polri Membantu Pemulihan Ekonomi

RAPIM: Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengikuti kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim) Kepolisian Republik Indonesia Tahun 2021.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin mengikuti kegiatan Rapat Pimpinan Kepolisian Republik Indonesia (Rapim Polri) Tahun 2021, yang diselenggarakan selama dua hari, yakni 16-17 Februari 2021.

RAPIM: Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengikuti kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim) Kepolisian Republik Indonesia Tahun 2021.

Rapim ini dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang dilaksanakan secara virtual di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Rabu (17/2).

Kapolda Sumut mengikuti Rapim tersebut bersama Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial dan PJU Polda Sumut.

Pada hari pertama pelaksanaan kegiatan diawali dengan penyampaian hasil evaluasi Pelayanan Publik dan Penghargaan Kategori Pelayanan Prima oleh Kemenpan RB.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit memberikan arahan khusus dengan topik, ‘Strategi Polri dalam melaksanakan penanggulangan Paripurna Covid-19 Pemulihan Ekonomi Nasional dan Arah Kebijakan Kapolri guna Mendukung Rencana Kerja Tahun 2021’.

Sigit juga membahas bagaimana TNI-Polri dapat membantu pemulihan ekonomi nasional. Misalnya, melakukan pengawalan terhadap pengembangan UMKM dalam rangka menumbuhkan atau meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.”Pengawalan terhadap program-program nasional yang bersifat padat karya, baik itu infrastruktur ataupun program-program lain yang perlu kita kawal,” ujarnya.

Di sisi lain, lanjutnya, TNI-Polri dalam mengawal program PPKM Mikro sebagai upaya menekan laju penularan Covid-19 telah menyebar Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak hingga sampai ke tingkat RT/RW.

“Diharapkan betul-betul bisa jadi pelopor, bekerja sama dengan Linmas, kemudian Ketua RT ketua RW atau Lurah untuk betul-betul bisa melakukan penegakan aturan terkait dengan 3T (Testing, Tracing, Treatment) dengan tidak melupakan program 3M,” tegasnya.

Kemudian, dilanjutkan pembekalan dari Menko Polhukam, Menteri PPN/BAPPENAS, Mendagri, Kepala BIN, dan Kepala BNPB.

Di hari kedua pelaksanaan Rapim, yang memberikan pembekalan, yakni Irwasum Polri, Kabaintelkam Polri, Kabareskrim Polri, Kabaharkam Polri, Asrena Kapolri, Asops Kapolri dan di akhiri pembulatan dari Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, dilanjutkan dengan pernyataan penutupan Rapim Polri Tahun 2021. (map/ila)

2 Tahun Lebih, KTP Warga Medan Timur Tak Kunjung Selesai

LOKET: Warga mengurus administrasi kependudukan di Loket Kantor Pelayanan Kecamatan Medan Timur, Selasa (16/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Chairul, warga Kelurahan Sidodadi, Medan Timur, mengeluhkan lambatnya pengurusan administrasi kependudukan di Kecamatan Medan Timur. Pasalnya, sudah dua tahun lebih ia mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Loket Kantor Pelayanan Kecamatan Medan Timur, tidak selesai dan terkesan bertele-tele.

LOKET: Warga mengurus administrasi kependudukan di Loket Kantor Pelayanan Kecamatan Medan Timur, Selasa (16/2).

“Sudah dua tahun setengah saya mengurus KTP, hanya resi yang saya dapat,” kata Chairul kepada Sumut Pos di Kantor Camat Medan Timur, Jalan HM Said, Selasa (16/2).

Menurut pria yang biasa disapa Irul itu, dirinya sudah berkali-kali datang ke kantor Camat Medan dengan harapan KTP miliknya selesai, namun harus pulang dengan rasa kecewa. “Malah sudah dua kali saya ganti resi. Pengurusan e-KTP di kantor Camat Medan Timur ini lambat dan ribet. Pegawai di kantor kecamatan beralasan, blanko sedang kosong. Saya tidak percaya, masak sudah dua tahun lebih blanko e-KTP kosong,” ujarnya kesal.

Untuk itu, dia berharap agar Pemko Medan dalam hal ini pihak Kecamatan Medan Timur untuk tidak mempersulit urusan administrasi kependudukan masyarakat. “Saya hanya berharap KTP saya selesai, tidak lagi resi yang saya pegang sebagai data diri,” katanya.

Camat Medan Timur, Odie Anggia Batubara saat akan dikonfirmasi di kantornya, pegawai di sana mengatakan kalau Odie sedang banyak tamu. Lalu saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, tidak menjawab.

Sementara Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Pemko Medan, Ridho Nasution saat dikonfirmasi membantah kalau blanko e-KTP sedang kosong. “Tidak mungkin blanko e-KTP kosong selama dua tahun. Nanti saya sampaikan ke pihak Kecamatan Medan Timur,” janji Ridho.

Sementara Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman dikonfirmasi via aplikasi WhatsApp Selasa (16/2) siang sekira pukul 14.20 WIB, tidak membalas. Namun sekira pukul 17.34 WIB, Sekda membalas dengan meneruskan pesan dari Kadisdukcapil, Zulkarnain berisi, “As Pak Sekda. Setelah dicek KTP yg dimohonkan sdh dicetak tgl 28 Pebruari 2020. Dan sdh disampaikan ke kecamatan untuk pendistribusiannya kpd pemohon”. KTP nya sdh di dpt dan disimpan di Kasi Pem Kecamatan dan sdh diminta agar sore ini lgs diantar k rmh pemohon tks,” bunyi pesan selanjutnya. (adz)

Masa Depan Hancur Gara-gara Narkoba, LRN Khalid Bin Walid Ikhtiar Selamatkan Pecandu

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) serta zat adiktif/psikotropika dapat menyebabkan efek serta dampak negatif bagi pemakainya. Dampak negatif itu sudah pasti merugikan dan sangat buruk efeknya bagi kesehatan mental dan fisik.

Lembaga Rehabilitasi Narkotika (LRN) Khalid Bin Walid, Jalan Budi Luhur No 34, Kel. Sei Sikambing C II, Kec. Medan Helvetia, Kota Medan.

“Sekolah hancur, keluarga berantakan, isi rumah habis, anak terlantar, masa depan suram. Semua itu gara-gara narkoba,” kata Abu Aghna Siregar, Manajer Lembaga Rehabilitasi Narkotika (LRN) Khalid Bin Walid, saat bincang-bincang dengan wartawan di kantornya, Jalan Budi Luhur No 34 Kota Medan, baru-baru ini.

Menyadari hal itu, Abu Aghna mengatakan, lembaga rehabilitasi ini berikhtiar menyelamatkan kehidupan pecandu narkoba menjadi kehidupan sunnah generasi terbaik Islam. “Berdasarkan Al-quran, hadits, dan UU Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 55 ayat 2 dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, kami jamaah ahlus dunnah wal jamaah berkeyakinan, hidayah adalah kewenangan Allah dan kita sebagai hamba mengemban amanah melaksanakan dakwah amar maruf nahi munkar, dengan doa dan memohon pertolongan Allah Azza Wa Jalla, Insya Allah melakukan usaha/ikhtiar dengan dasar bahwa keselamatan adalah dengan Islam,” kata Abu Aghna. 

Di sebutnya, Islam adalah sempurna sebagai sumber ilmu, metode dan program dalam memulihkan dan merubah kehidupan pecandu dan korban penyalahgunaan Narkoba. “Bukan cuma pecandu, tapi juga keluarganya dapat merubah kehidupan dengan rutinitas yang berdasarkan Al-quran dan As-sunnah guna keselamatan dan kebahagiaan akhirat dan dunia jika bergabung dalam perkumpulan Rehabilitasi Sosial Narkotika Khalid Bin Walid,” ujarnya.

Adapun tujuan dari LRN Khalid bin Walid ini, ungkap Abu Aghna, melaksanakan program secara terpadu rehabilitasi sosial dan rehabilitasi medis pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika. Selain itu juga memberikan dukungan melakukan aktivitas konkrit pada pemerintah dan masyarakat dalam rangka pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Juga melakukan usaha mengubah kehidupan pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika beserta keluarga dari kehidupan kecanduan dan penyalahgunaan Narkotika menjadi kehidupan dengan rutinitas kehidupan berdasarkan Al-quran dan As-sunnah dengan akhlak dan adab kehidupan sehari hari yang islami yaitu beradab, sopan santun, lemah lembut, disiplin dan berguna sesuai pengamalan dan pemahaman generasi terbaik Umat Islam guna keselamatan dan kebahagiaan akhirat dan dunia,” bebernya.

Dia juga mengungkapkan, legalitas LRN Khalid Bin Walid ini tak perlu diragukan lagi. Karena sudah terdaftar di Akte Notaris No 01 Tanggal 08 Mei 2020 Notaris Risna Rahmi Arifa SH. Kemudian Surat Rekomendasi Dinas Sosial Pemerintah Kota Medan Nomor: 460/5578 Tanggal 06 Juli 2020. Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: AHU-0005942.AH.01.077 Tahun 2020 Tanggal 28 Juli 2020. Surat Tanda Terdaftar Dinas Sosial Pemerintah Kota Medan Nomor 460/6745 Tanggal 05 Agustus 2020. Serta Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial Kota Medan Nomor: 465.3/8596 Tentang Izin Operasional Yayasan/Lembaga Kesejahteraan Sosial Narkotika Khalid Bin Walid.

Bukan cuma itu, LRN Khalif Bin Walid dalam menyelenggarakan rehabilitasi sosial didukung oleh tenaga dan tindakan medis dengan tahapan, metode dan program yang terstruktur dengan baik. Dikatakan Abu Aghna Siregar, para pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika yang melaporkan diri atau dilaporkan keluarganya dengan diantar langsung maupun dijemput LRN Khalid Bin Walid, wajib mengisi formulir dan kuasa untuk dilakukan rehabilitasi sosial dan menandatangani ikrar kebaikan untuk semangat mengikuti pogram LRN Khalid Bin Walid. “Mereka harus mematuhi dan mengikuti aturan dan program yang berlaku di lingkungan LRN Khalid Bin Walid untuk kesembuhan tanpa kekambuhan dari ketergantungan NAPZA dan perbuatan dosa maksiat,” ujarnya.

Setelah itu, lanjut Abu Aghna, para pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan narkotika menjalani pemeriksaan test urine untuk mengetahui pemakaian zat. Selanjutnya dilakukan dtabilisasi pemutusan dzat termasuk memutus dzat rokok. “Karena rokok adalah kemaksiatan. Kemaksiatan satu akan menyeret maksiat lainya, dan Insya Allah keteguhan akan kebaikan tidak merokok akan menjadi sebab kebaikan berhenti dari kemaksiatan narkotika,” jelasnya.

Selanjutnya proses asesmen WHO QOL dilakukan dengan tahap I, tahap II dan tahap III. Ada juga proses asesmen syar’I tahap I , tahap II dan tahap III yang dilakukan pada peserta rehabilitasi dan orangtua atau keluarga yang bertujuan untuk pemahaman masalah, pengungkapan kondisi pengetahuan, kepahaman, pelaksanaan dan ketaatan peserta rehabilitasi dalam Ilmu Agama Islam dan melaksanakan ibadah seorang Muslim yaitu, tauhid, salat, Al-quran, zikir, birrul walidain, dan adab-adab Islami.

“Kami juga menyusun rencana rehabilitasi dengan memberikan pelajaran, pemahaman, dan pengamalan ilmu Syar’i dan ibadah. Metode yang digunakan adalah metode belajar Ilmu Syar’i dengan kajian Islam ilmiah bersama para Asatidzah Ahlus Sunnah Wal Jamaah dan bimbingan keseharian bersama pembimbing/haaris memperbaiki iman, hati dan amalan ibadah sesuai Al-quran dan As-Sunnah,” ungkapnya lagi.

Para pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan narkotika di LRN Khalid Bin Walid juga akan menjalani program rehabilitasi yang dilaksanakan dengan Metode Kajian Islam Ilmiah bersama Asatidzah Ahlus Sunnah Wal Jamaah. Juga mendapat bimbingan keseharian dari para Ikhwan (Haaris) yang selalu mendampingi para peserta rehabilitasi. “Kebersamaan pergaulan dengan jamaah Sunnah yang rutin mengaji kajian ilmu di berbagai tempat dan waktu di Medan, Sumatera Utara yang menjadi kawan dan lingkungan baru peserta rehabilitasi guna melupakan dan meninggalkan kawan dan lingkungan yang tidak baik,” katanya.

Setelah selesai menjalani rehabilitasi, para pecandu, penyalah guna, dan korban penyalahgunaan narkotika juga akan menjalani program pasca rehabilitasi. Yakni pengambilan janji peserta rehabilitasi untuk tetap dalam jamaah sunnah dengan menguatkan silaturahim dan semangat menuntut ilmu dengan komunikasi tetap di grup WhatsApp LRN Khalid Bin Walid dan mengikuti kajian Islam ilmiah di LRN atau kajian Islam ilmiah Ahlus Sunnah Waljamaah yang diadakan di berbagai tempat menjadi kawan dan lingkungan baru peserta rehabilitasi guna melupakan dan meninggalkan kawan dan lingkungan yang tidak baik.

“Juga dilakukan pengambilan janji bersedia di jemput Tim Rehabilitasi Narkotika Khalid Bin Walid bila kembali ke pada kehidupan maksiat Narkotika. Tak sampai di situ, juga akan dilakukan pmeriksaan test urine secara berkala atau dianggap perlu oleh keluarga dan/atau lembaga rehabilitasi narkotika Khalid bin Walid,” bebernya lagi.

Untuk itu, Abu Aghina mengajak masyarakat yang keluarganya jadi korban kecanduan narkoba atau sempat berprilaku menyimpang akibat narkoba, untuk tidak malu-malu dan harus menguatkan tekad membawa korban penyalahgunaan narkotika tersebut ke lembaga rehabilitasi. “LRN Khalid Bin Walid mengusung jargon, Rehabilitasi Metode Islami Bergaransi. Gratis rehab lanjutan bila kambuh sesuai syarat dan ketentuan,” pungkasnya sembari menbutkan Lembaga Rehabilitasi Narkotika (LRN) Khalid Bin Walid berada di Jalan Budi Luhur No 34, Kel. Sei Sikambing C II, Medan Helvetia, Kota Medan, HP 081260777799. FB dan IG: Lrn Khalidbinwalid. (rel/adz)

Insentif Jasa Covid-19 Tak Kunjung Cair, Nakes Pirngadi Mengadu ke Ombudsman

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut mengenai insentif penanganan pasien Covid-19 yang tak kunjung dibayar. Sejak Maret 2020 bekerja merawat pasien Corona, para nakes hanya menerima 2 bulan insentif dengan besaran perbulan Rp7,5 juta.

Salah seorang nakes, Boala Zendrato mengungkapkan, dua bulan insentif yang telah diterima adalah upah bekerja untuk periode Maret dan April. Insentif tersebut ditransfer ke rekening pada Oktober. Adapun jumlah yang diterima tidak sampai Rp15 juta, melainkan Rp11,6 juta karena mulai bekerja terhitung 16 Maret.

“Kami sudah tanyakan kepada pihak rumah sakit terkait insentif yang belum dibayarkan, tapi selalu dibilang sabar dan sabar. Bahkan, sampai tahun 2021 belum juga dicairkan,” ungkap Boala didampingi Elfrina Pakpahan dan beberapa nakes lainnya, saat mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Jalan Sei Besitang No 3, Sei Sikambing D, Medan Petisah, Rabu (17/2) siang.

Menurut Boala, berdasarkan informasi yang didapat dari rumah sakit bahwasanya kendala insentif belum dibayarkan karena berkas pengajuan untuk pencairan dinyatakan Dinas Kesehatan Kota Medan belum lengkap. Padahal, pihak rumah sakit sudah berupaya dan menyiapkan berkasnya secara lengkap pada Desember lalu.

“Kami tidak tahu alasannya kenapa berkas yang disampaikan pihak rumah sakit dinyatakan tidak lengkap oleh Dinas Kesehatan. Padahal, berkas tersebut sama seperti berkas pengajuan pencairan insentif yang sudah dicairkan sebelumnya. Berkas tersebut di antaranya, fotokopi buku rekening tabungan, NPWP dan KTP. Jadi, berkas yang mana dinyatakan tidak lengkap,” tanya dia.

Dikatakan Boala, pascademo, pihak rumah sakit melakukan pertemuan dengan perwakilan nakes. Dari pertemuan itu, disampaikan bahwa uang insentif para nakes tidak ada disimpan mereka. Uang tersebut adanya di Dinas Kesehatan. “Walau begitu, pihak rumah sakit berjanji akan mengupayakan agar uang insentif tersebut dibayarkan sampai Desember. Namun, sayangnya tidak tahu kapan pastinya ditransfer ke rekening masing-masing nakes yang berjumlah sekitar 80 orang,” paparnya.

Nakes lainnya, Elfrina Pakpahan menuturkan, sistem kerja penanganan pasien Covid-19 di rumah sakit tersebut terbagi 3 shift, yaitu pagi, sore dan malam. Artinya, para nakes bekerja selama sepekan 2 hari pagi, 2 hari sore, dan 2 hari malam serta libur 1 hari.

Dikatakan Elfrina, para nakes selalu menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19, akan tetapi kami tidak merasa dihargai. Padahal, mereka sudah memberikan tenaga dan waktu untuk merawat pasien Covid. Terlebih, meninggalkan keluarga untuk beberapa waktu agar tidak terpapar Covid-19.

“Kami mengabdi kepada negara dengan memberi perhatian penuh kepada pasien Corona. Namun, apa yang kami lakukan ternyata tidak sebanding dengan apa yang kami terima karena hanya 2 bulan insentif diberikan. Jadi, kami minta agar hargai kami dengan berperikemanusiaan dan kami tidak menyalahkan siapapun melainkan hanya ingin meminta hak kami secara diberikan yaitu uang insentif,” tutur dia.

Karena itu, Elfrina berharap pengaduan yang disampaikan ke Ombudsman Sumut bisa membantu para nakes menerima haknya masing-masing dengan segera. “Sementara ini belum ada berkas pengaduan yang diminta untuk dilengkapi. Kami sudah sampaikan persoalan insentif ini dan juga melampirkan beberapa berkas sebagai bukti pendukung laporan,” tuturnya.

Sementara, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar yang menerima langsung pengaduan para nakes menyampaikan, pihaknya segera menindaklanjutinya. Kata Abyadi, pihaknya juga akan melakukan penelusuran mengenai sumber dana insentif yang berasal dari pemerintah tersebut. “Intinya seluruh insentif para nakes harus dibayarkan. Sebab, insentif tersebut merupakan bentu penghargaan kepada mereka karena menjadi garda terdepan menangani pasien Covid-19,” ujarnya.

Abyadi menilai, persoalan insentif nakes yang terjadi ini mengasumsikan bahwa adanya tata kelola yang tidak baik. Sebab, rumah sakit lain tidak terjadi masalah. “Ada tata kelola yang tidak baik, kenapa rumah sakit lain tidak terjadi persoalan insentif belum dibayarkan? Selain itu, masalah ini diduga berpotensi terjadinya korupsi yang merugikan negara,” pungkasnya. (ris/ila)

Dugaan Rasisme di Twitter, Pimpinan USU Belum Beri Sanksi

Prof Yusuf Loenard Henuk.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pimpinan Universitas Sumatera Utara (USU) masih mendalami dugaan rasisme terhadap warga Papua yang dilakukan guru besar USU, Prof Yusuf Loenard Henuk di akun twitternya. Sehingga belum ada sanksi diputuskan atau dijatuhkan kepada Prof. Yusuf.

Prof Yusuf Loenard Henuk.

“Sedang diproses hingga saat ini,” ungkap Kepala Kantor Humas, Protokoler dan Promosi USU, Elvi Sumanti, saat dikonfirmasi Sumut Pos, Rabu (17/2).

Bila ada dugaan pelanggaran kode etik tersebut, sudah sanksi akan diberikan USU kepada Prof Yusuf.”Ya, untuk kasus pak Henuk didalami sesuai peraturan kode etik yang berlaku,” tutur Elvi.

Elvi mengatakan, pihak USU menyerahkan proses hukum kepada Polda Sumut, yang juga melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat terhadap guru besar Fakultas Pertanian USU itu.

“Dan untuk proses hukum antara Pak Henuk dan pelapor terus berjalan. Ya kan ada yang melaporkan Pak Henuk. Kalau ada yang melapor kami serahkan kasusnya ke aparat hukum saja,” tutur Elvi.

Penulusuran dugaan kode etik ini, menyikapi tuntutan Ikatan Mahasiswa Papua yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung Biro Rektor USU di Jalan Dr Mansyur, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa 2 Febuari 2021.

Ada 4 tuntutan disampaikan Ikatan Mahasiswa Papua melawan rasisme, yakni pertama copot jabatan Prof Yusuf Leonard Henuk sebagai guru besar USU. Kedua, mereka meminta pihak kepolisian untuk menangkap Prof Henuk dan diproses sesuai dengan hukum.

“Ketiga hentikan rasisme terhadap orang Papua. Keempat, bila tidak direalisasi kami turun lagi, dengan jumlah besar. Kami mahasiswa Papua menuntut melawan rasisme. Karena, rasisme musuh bersama. Rasisme tidak boleh dipelihara di USU maupun di Indonesia,” kata Kordinator Aksi, Yance Emany saat gelar unjuk rasa tersebut.

Dalam cuitannya di Twitter, Yance mengatakan Prof Henuk menyampaikan rasisme dengan menyebut semua orang Papua bodoh disertai dengan gambar monyet. “Di twitter dibilang (Prof Henuk) orang-orang Papua bodoh dan monyet,” kata Yance kepada wartawan di Kampus USU.

Yance mengatakan, pihaknya menuntut keras hentikan rasisme terhadap orang Papua dan jangan lagi ada rasisme.”Kami mahasiswa untuk segera dituntaskan pelaku-pelaku rasisme untuk diproses hukum,” tegas Yance.

Prof Yusuf belakangan waktu ini, ia menjadi sorotan publik dengan cuitannya yang dinilai kontroversi di akun twitternya. Sebelumnya, ia menyerang Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY dengan menyebut ‘Bapak Mangkrak Indonesia’ dan menyerang putra SBY, Agus Harimurti Yudhoyono menyebut AHY bodoh sekali di twiter.

Prof Yusuf pun dilaporkan kader Demokrat Kota Medan, ke Mako Polda Sumut, Rabu 13 Januari 2021. Dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi dengan nomor : STTLP/75/I/2021/SUMUT/SPKT ‘I’.

Tidak sampai di situ saja, Prof. Yusuf kembali menyerang yang dinilai rasisme terhadap aktivis HAM, Natalius Pigai. Dengan menyandingkan Pigai dengan foto monyet. Lagi-lagi, Guru besar itu dilaporkan oleh KNPI Kabupaten Deli Serdang ke Polresta Deli Serdang, Jumat 29 Januari 2021.(gus/ila)