Home Blog Page 3690

Putusan Sengketa Pilkada: Karo, Madina & Asahan Ditolak, Labuhanbatu Berlanjut

Palu Hakim-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang pengucapan putusan dan ketetapan untuk 30 permohonan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2020 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (16/2). Salahsatunya sengketa hasil Pilkada Karo (2 perkara). MK menyatakan menolak PHP Karo dan Madina. Sehari sebelumnya, MK telah menggugurkan PHP Kota Medan dan menolak PHP Nias dan Asahan. Namun melanjutkan sengketa PHP Labuhanbatu.

Palu Hakim-Ilustrasi

Permohonan pembatalan hasil Pilkada Karo diajukan oleh dua pasangan calon yakni paslon nomor urut 1 Joshua Ginting-Saberina Tarigan dan paslon nomor urut 3 Iwan Sembiring Depari-Budianto Surbakti.

Dalam sidang pengucapan putusan yang dilakukan secara daring —untuk mencegah penyebaran Covid-19—, MK menyatakan menolak gugatan atas kedua paslon. “Menyatakan Permohonan Pemohon (Iwan-Budianto) tidak dapat diterima,” kata Ketua Pleno Hakim Konstitusi Anwar Usman didampingi para hakim konstitusi lainnya, Selasa pagin

Hakim MK menyatakan jumlah perbedaan perolehan suara antara pemohon dengan pasangan calon peraih suara terbanyak adalah paling banyak 1,5% x 187.237 suara (total suara sah) yakni 2.809 suara. Dengan demikian, selisih maksimal untuk dapat mengajukan permohonan sengketa hasil ke MK adalah 2.809 suara.

“Perolehan suara Pemohon adalah 51.103 suara. Sedangkan perolehan suara pasangan calon peraih suara terbanyak adalah 59.608 suara. Sehingga perbedaan perolehan suara antara Pemohon dan pasangan calon peraih suara terbanyak adalah (59.608 suara – 51.103 suara) = 8.505 suara (4,54%). Atau lebih dari 2.809 suara.

Berdasarkan pertimbangan MK, Pemohon tidak memenuhi ketentuan untuk mengajukan permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 ayat (2) huruf b UU 10/2016. “Oleh karena itu, menurut Mahkamah, Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan perkara a quo,” kata Daniel.

Pada pokok permohonannya, paslon Iwan-Budianto mendalilkan terjadinya pelanggaran administrasi dan pelanggaran lainnya yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Pelanggaran tersebut antara lain berupa penggelembungan suara akibat kesalahan pendistribusian surat suara di Kecamatan Kabanjahe, Kecamatan Merek, Kecamatan Mardinding, Kecamatan Lau Baleng, Kecamatan Tigabinanga, Kecamatan Tigapanah, Kecamatan Juhar, Kecamatan Namanteran, Kecamatan Tiganderket, dan Kecamatan Kutabuluh.

Kemudian, penggunaan politik uang (money politics) oleh Relawan Pasangan Calon Nomor Urut 5 dan Relawan Pasangan Calon Nomor Urut 1.

Pilkada Karo dengan 5 paslon ini dimenangkan oleh pasangan Cory Sriwaty Sebayang- Theopilus Ginting dengan raihan 59,608 (31,83 persen), disusul Joshua Ginting-Saberina Tarigan dengan raihan 52,019 suara (27,78 persen). Posisi ketiga diraih pasangan Iwan-Budianto dengan raihan 51,103 suara (27,29 persen).

Sementara paslon Cuaca Bangun-Agen Purba berada di posisi keempat dengan raihan 21.349 suara (11,40 persen), dan di posisi terakhir ada pasangan Yus Felesky Surbakti-Paulus Sitepu yang meraih 3.158 suara (1,68 persen).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo, Gemar Tarigan ST, Selasa (16/2), mengharapkan semua pihak dapat menerima hasil putusan MK terkait sengketa Pilkada di Karo. “Sesuai dengan tahapan, maka paling lama lima hari pasca putusan, KPU Karo harus menetapkan paslon terpilih yakni Cory Sriwaty Sebayang-Theopilus Ginting sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Karo,” sebutnya.

Berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) untuk kabupaten/ kota, jumlah penduduk dibawah 150 ribu selisih suara yang bisa disengketakan adalah 2 persen, 150 – 250 ribu sebesar 1, 5 persen, 250 – 500 ribu yakni 1 persen dan diatas 500 ribu selisihnya 0, 5 persen.

Sengketa Pilkada Madina Ditolak

Selain Pilkada Karo, MK juga menolak permohonan sengketa PHP Mandailing Natal (Madina). Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina digugat ke MK oleh dua paslon yakni paslon nomor urut 1 M Jakfar Sukhairi Nasution-Atika Azmi Utammi dan paslon nomor urut 3 M Sofwat Nasution-Zubeir Lubis.

Yang ditolak MK kemarin adalah gugatan Sofwat-Zubeir. Sementara gugatan Jakfar-Atika belum diputus. “Kami belum ada menerima pemberitahuan sidang putusan,” kata Adi Mansar, kuasa hukum Jakfar-Atika.

Karenanya, KPU Madina masih akan menunggu putusan MK sebelum menetapkan pasangan terpilih.

Jakfar-Atika adalah peraih suara terbanyak kedua dengan perolehan suara sebanyak 78.921 suara (38,9 persen). Mereka hanya kalah 203 suara dari pasangan petahana peraih suara terbanyak Dahlan Hasan Nasution-Aswin yang meraih 79.293 suara (39 persen).

Tolak PHP Asahan

Sehari sebelumnya, Senin (15/2) MK telah memutuskan tiga gugatan atas hasil Pilkada di Sumut, yakni Medan, Nias, dan Asahan. MK mengugurkan PHP Medan, dan menolak PHP Nias dan Asahan.

Gugatan paslon Akhyar Nasution-Salman Alfarisi digugurkan MK karena pemohon tidak hadir sejak sidang pendahuluan. Adapun Pilkada Medan sebelumnya dimenangkan oleh pasangan Bobby Nasution-Aulia Rachman.

Sementara untuk permohonan PHP Asahan Tahun 2020, yang diajukan pasangan calon (paslon) Nomor Urut 1, Nurhajizah dan Henri Siregar, MK menyatakan tidak menerima dengan alasan selisih suara tidak memenuhi ambang batas.

“Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua Pleno Hakim Konstitusi Anwar Usman, Senin (15/2) siang di Ruang Sidang Pleno MK.

Sebelumnya, paslon Nurhajizah-Henri selaku Pemohon, mempersoalkan berbagai pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Paslon Nomor Urut 2 Surya dan Taufiq Zainal Abidin (pemenang Pilkada). Di antaranya, dugaan pelanggaran politik uang yang dilakukan paslon nomor urut 2 dan keterlibatan ASN untuk memenangkan paslon nomor urut 2.

Terhadap dalil Pemohon mengenai dugaan politik uang dan keterlibatan ASN, MK menyampaikan bahwa dugaan tersebut telah ditindaklanjuti Bawaslu Kabupaten Asahan yang tidak dapat meregistrasi perkara tersebut karena tidak memenuhi syarat formal (kedaluwarsa) dan tidak ditemukan pelanggaran seperti didalilkan Pemohon.

“Oleh karena itu dalil terkait dugaan politik uang dan keterlibatan ASN tidak beralasan hukum,” ungkap Hakim Konstitusi Suhartoyo yang membacakan pertimbangan putusan.

Mahkamah juga menanggapi kedudukan hukum Pemohon terkait ambang batas pengajuan permohonan PHP Kada Tahun 2020. Berdasarkan data agregat kependudukan per-kecamatan tahun 2020 yang digunakan dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati Asahan Tahun 2020, jumlah penduduk Kabupaten Asahan sebanyak 789.056 jiwa.

Untuk dapat mengajukan permohonan perselisihan hasil suara Pemilihan Bupati Asahan Tahun 2020, harus terpenuhi syarat sebagaimana ditentukan dalam Pasal 158 ayat (2) huruf c UU Pilkada yaitu jika terdapat perbedaan paling banyak sebesar 1% dari total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir yang ditetapkan KPU Kabupaten Asahan.

Jumlah suara sah pada Pemilihan Bupati Asahan Tahun 2020 adalah 308.114 suara. Berdasarkan suara sah tersebut, maka ambang batas perbedaan suara yang menjadi syarat pengajuan permohonan PHP Bupati Asahan Tahun 2020 adalah 1% x 308.114 suara yakni 3.081 suara.

Pada pelaksanaan Pemilihan Bupati Asahan Tahun 2020, Paslon Nomor Urut 1 (Pemohon) memperoleh 101.124 suara. Sedangkan Paslon Nomor Urut 2 (Surya-Taufik ) memperoleh 139.005 suara. Dengan demikian selisih perolehan suara antara Pihak Terkait dengan Pemohon adalah 139.005 suara dikurangi 101.124 suara adalah 37.881 suara.

Dengan demikian jumlah ambang batas selisih suara untuk mengajukan permohonan sebagaimana ditentukan Pasal 158 ayat (2) huruf c UU Pilkada, tidak terpenuhi oleh Pemohon.

Dalam Pilkada Asahan, Nurhajizah Marpaung-Henri Siregar meraih 101.124 suara, Surya-Taufik Zainal Abidin 139.005 suara, dan Rosmansyah-Winda Fitrika memperoleh 67.985 suara.

“Terkait ditolaknya gugatan PHP Asahan, artinya kemenangan pasangan Surya-Taufik diakui oleh MK, sesuai keputusan MK no 83/PHP.BUP-XIX/2021, dengan pokok perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Asahan tahun 2020,” ujar seorang kuasa hukum Surya-aufik, Tri Purnowidodo, kepada awak media, Selasa (16/2).

Ketua KPU Asahan, Hidayat mengatakan pihaknya memiliki waktu maksimal 5 hari untuk menetapkan calon terpilih. Dia mengatakan rapat bakal digelar setelah KPU Asahan menerima putusan MK.

“Untuk kepastian penetapan calon terpilih tanggal berapa, KPU Asahan akan rapat pleno internal dulu,” pungkas Hidayat.

Pada hari yang sama, MK juga menolak gugatan PHP Nias yang sebelumnya dimenangkan oleh pasangan Yaatulo Gulo-Arota Lase.

PHP Labuhanbatu Berlanjut

Berbeda dengan PHP Kota Medan, Nias, Asahan, Karo, dan Madina yang ditolak, gugatan PHP Labuhanbatu dilanjutkan oleh MK.

Pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020 lalu, paslon petahana Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri Siregar, dinyatakan KPU sebagai peraih suara terbanyak.

Namun pasangan Erik Atrada Ritonga-Elliya Rosa Siregar (ERA) mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), atas hasil pleno KPU yang menetapkan pasangan Andi Suhaimi Dalimunthe-Faisal Amri Siregar sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.

Permohonan tersebut disinyalir karena banyaknya permasalahan kesalahan proses pelaksanaan tahapan Pilkada. Gugatan itu berdasarkan berbagai peristiwa disertai indikasi adanya fakta dokumen dan lainnya sekaitan dugaan kesalahan penyelenggaraan mulai dari proses pemungutan suara hingga rekapitulasi berjenjang.

Gugatan sengketa Pilkada yang diajukan paslon ERA terhadap termohon KPU Labuhanbatu, diterima Mahkamah Konstitusi (MK) dalam persidangan penyampaian materi, Senin (15/2). MK akan menggelar sidang lanjutan pada tanggal 19 Februari-18 Maret 2021 dan diputus pada tanggal 19-24 Maret 2021.

MK sendiri memiliki waktu 45 hari untuk memeriksa dan memutus perkara sejak permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah diregistrasi pada tanggal 18 Januari 2021.

Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi, menyebutkan PHP Labuhanbatu tidak masuk dalam jadwal sidang sela yang digelar MK, Senin-Rabu (15-17/2). “Kita tidak masuk jadwal sidang putusan sela di tanggal 15, 16, 17,” ujarnya.

Menurutnya sidang sela pemutusan dan ketetapan penolakan gugatan para pemohon. “Sidang sela sepertinya hanya untuk gugatannya yang ditolak,” bebernya.

Ia mengatakan, KPU menghargai keputusan MK. “Setelah gugatan ini diterima, akan dilanjutkan dengan sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi dan saksi ahli,” sebut Wahyudi.

Namun demikian, Wahyudi mengaku belum mendatangkan jawaban pasti kapan akan dilaksanakan sidang lanjutan tersebut. “Kita masih menunggu informasi jadwal sidang lanjutan,” kata Wahyudi, kepada Sumut Pos.

Diberitakan sebelumnya, ada 13 permohonan sengketa hasil Pilkada 11 daerah di Sumut ke MK, yakni hasil Pilkada Tapanuli Selatan, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Asahan, Mandailing Natal, Tanjungbalai, Medan, Karo, Nias Selatan, Nias, dan Samosir. (bbs/mag-09/fdh/deo)

Juli, Even Supervolcano Digeber di Danau Toba

PAPARAN: Koordinator Pejabat Kemenparekraf RI, Titik Wahyuni, memberi paparan dalam acara Sosialisasi dan Simulasi Panduan Pelaksanaan K4/CHSE pada Penyelenggaraan Kegiatan MICE, di Hotel Niagara Parapat, Selasa (16/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Khusus untuk destinasi wisata superprioritas Danau Toba di Sumatera Utara, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia telah menyusun agenda MICE internasional bertema ‘Supervolcano’ pada Juli mendatang. Anggaran untuk even tersebut saat ini sedang dimatangkan.

PAPARAN: Koordinator Pejabat Kemenparekraf RI, Titik Wahyuni, memberi paparan dalam acara Sosialisasi dan Simulasi Panduan Pelaksanaan K4/CHSE pada Penyelenggaraan Kegiatan MICE, di Hotel Niagara Parapat, Selasa (16/2).

“Lagi diskusi internal secara intens. Tanggal juga masih bisa berubah. Akan disesuaikan kembali berdasarkan hasil FGD, survey dan riset di masing-masing divisi,” kata Koordinator Promosi dan Pendukungan MICE Kemenparekraf RI, Titik Wahyuni, dalam acara bertajuk Sosialisasi dan Simulasi Panduan Pelaksanaan K4/CHSE pada Penyelenggaraan Kegiatan MICE di Destinasi Super Prioritas Danau Toba, di Hotel Niagara Parapat, Selasa (16/2).

Ia menyebut, di masa pandemi 2020 pun, pihaknya tetap ada menyelenggarakan even wisata dan berlangsung sukses.

Kemenparekraf saat ini gencar menyosialisasikan program Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan serta Kelestarian Lingkungan (Cleanliness, Health, Safety and Environmental sustainability/CHSE) pada lima destinasi wisata superprioritas. Salahsatunya Danau Toba di Provinsi Sumatera Utara.

Program ini bertujuan menunjukkan kesiapan Indonesia dalam menyambut kedatangan para wisatawan baik domestik dan mancanegara di tengah pandemi Covid-19, terkhusus pada lima destinasi wisata super prioritas yang ada. Terutama dalam kegiatan Meeting, Incentive, Convention, Exhibition (MICE) berskala internasional.

Menurut Titik Wahyuni, pihaknya telah menyusun panduan pelaksanaan K4 atau CHSE yang bertujuan mempersiapkan tatanan kenormalan baru di sektor parekraf yang termasuk didalamnya sektor MICE.

“Selain sosialisasi K4 ini kami ada pendukungan juga terhadap produk-produk wisata MICE pada destinasi wisata super prioritas seperti di Danau Toba ini,” katanya

Sosialisasi juga bertujuan untuk menyamakan pemahaman mengenai isi panduan kepada pemangku kepentingan MICE sehingga panduan dimaksud dapat dijalankan sesuai saat pelaksanaan kegiatan tersebut. “Nah, payung hukum atas semua pedoman dan program ini adalah Care Indonesia,” tuturnya.

Stakeholder yang hadir antara lain dari asosiasi perhotelan di Sumut, penyelenggara even, dan juga mahasiswa. Selain Titik Wahyuni, pemateri lain diisi oleh Aldo Lendy Sumolang selaku Trainers Kemenparekraf, Masruroh selaku Direktur Wisata Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran, serta Plt Kepala Disbudpar Sumut, Ria Telaumbanua yang ikut secara daring.

Aldo Sumolang sebelumnya memaparkan, bahwa link panduan CHSE dapat diunduh oleh seluruh stakeholder pariwisata di Sumut melalui link http://chse.kemenparekraf.go.id/handbook. Menurutnya apapun jenis kegiatan yang dilaksanakan, di masa pandemi mesti menetapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. Terkhusus pelaku wisata, disarankan pihaknya untuk mengurus sertifikasi CHSE yang difasilitasi secara gratis oleh Kemenparekraf.

“Panduan ini menekankan pada penerapan prosedur standar pelaksanaan kegiatan MICE. Sedangkan aturan teknis disesuaikan dengan panduan yang oleh asosiasi terkait bidang MICE, sepanjang tidak bertentangan dengan panduan yang dibuat oleh pemerintah serta prokes yang diterapkan lembaga berwenang lainnya, baik dalam maupun luar negeri,” katanya.

Panduan ini secara rinci bertujuan, lanjut dia, agar fokus pada segala tindakan yang diperlukan dalam upaya memutus rantai penularan Covid-19. Baik dari aspek pencegahan atau antisipasi, maupun aspek deteksi terhadap orang-orang yang diduga terpapar Corona.

“Dan adapun sasarannya antara lain terhadap penyelenggara kegiatan, pelaku kegiatan, peserta/pengunjung, dan pemda,” katanya.

Berdasarkan data dari Disbudpar Sumut, terdapat delapan jenis usaha pariwisata yang telah terverifikasi di Sumut. Antara lain jenis usaha pariwisata bidang perhotelan (71), restoran (168), daya tarik wisata (6), homestay (6), MICE (2), tempat penjualan cinderamata (9), usaha arung jeram (1), dan usaha jasa transportasi wisata (1). Adapun semuanya berjumlah 264 jenis usaha pariwisata yang telah terverifikasi. (prn)

Curi Uang untuk Berjudi Tembak Ikan

DITANGKAP: Tersangka Abdillah Pratama alias Otong ditahan Polsek Delitua.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – (28) nekat mencuri uang Juliana beru Tarigan (39) warga Jalan Setia Budi Ujung, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. Akibat perbuatannya, pemuda yang tinggal di Jalan Pemasyarakatan Desa Tanjunggusta, Kecamatan Sunggal ini ditangkap petugas Polsek Delitua.

DITANGKAP: Tersangka Abdillah Pratama alias Otong ditahan Polsek Delitua.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik mengatakan, pelaku diamankan korbannya saat berada di Kafe Roda, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (15/2).

Dari pelaku, diamankan barang bukti uang tunai sisa pencurian Rp70.000, sepasang sepatu yang digunakan saat beraksi, dan kemeja.

Selain itu, turut disita juga 1 flashdisk rekaman CCTV Wisma Rimpal Jalan Anggrek Raya, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. “Tersangka mengakui perbuatannya dan uang hasil curian itu digunakannya untuk bermain judi tembak ikan,” kata Martua Manik, Selasa (16/2).

Disebutkannya, pencurian itu terungkap setelah pekerja Wisma Rimpal melihat rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut, terlihat pelaku mengambil tas milik korban yang terdapat uang Rp2,8 juta pada Minggu (14/2) lalu. Peristiwa itu, kemudian dilaporkan kepada korban.

Setelah melihat rekaman CCTV tersebut, korban mengenali pelaku. Kemudian, korban mencarinya hingga berhasil menemukan pelaku yang sedang duduk santai di kafe tersebut. Pelaku lalu diamankan dan diserahkan ke Mapolsek Delitua.

“Pelaku saat ini masih diperiksa penyidik untuk proses hukum lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara,” tandas Martua Manik. (ris/azw)

Edarkan 2 Ons Sabu, Warga Labuhan Disidang

DAKWAAN: Mawardi, terdakwa pengedar sabu menjalani sidang dakwaan secara virtual di PN Medan, Selasa (16/2). agusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mawardi (28) menjalani sidang virtual di Ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (16/2). Warga Jalan Bakti ABRI Kampung Bahari Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan ini, didakwa mengedarkan sabu seberat 2 ons (200 gram).

DAKWAAN: Mawardi, terdakwa pengedar sabu menjalani sidang dakwaan secara virtual di PN Medan, Selasa (16/2). agusman/sumut pos.

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Rita Suryani Sinulingga mengataka, bermula pada 27 September 2020, dua petugas kepolisian mendapatkan informasi adanya pengedar sabu yang dilakukan oleh terdakwa.

“Kemudian saksi melakukan penyamaran sebagai pembeli dengan menghubungi terdakwa melalui informan tersebut,” katanya. Lebih lanjut, kata dia, informan melakukan pemesanan sabu sebanyak 2 ons seharga Rp62 juta per onsnya. Kemudian pada 28 Setember 2020, terdakwa menghubungi Angga (DPO) menjelaskan bahwa ada yang ingin membeli 2 ons sabu seharga Rp124 juta.

“Dari penjualan itu terdakwa menerima upah Rp2 juta dari Angga,” ujarnya.

Setelah sepakat, transaksi dilakukan di KFC Marelan dengan calon pembeli Ahmad Firlana yang menyamar. Ia kemudian menunjukkan uang tunai pembelian sabu didalam tasa sandang kepada terdakwa.

Lalu Angga mengarahkan terdakwa untuk mengambil sabu tersebut, dan menyuruh calon pembeli menunggu. Kemudian atas arahan Angga, terdakwa mengambil sabu-sabu yang telah diletakkan dipinggir Jalan Rawe dibawah tumpukan rumput.

Sabu 2 ons yang dibungkus didalam dua plastik tembus pandang itu, lalu kemudian diserahkan terdakwa kepada calon pembeli.

Pada saat terdakwa akan menyerahkan narkotika jenis sabu-sabu tersebut kepada pembeli, tiba-tiba terdakwa ditangkap. Dari tangan terdakwa ditemukan barang bukti berupa 2 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening tembus pandang. “Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentangNarkotika,” pungkasnya. (man/azw)

Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik: Dua Terdakwa Youtuber Ngaku Diintimidasi Polisi

SIDANG: Dua terdakwa Youtuber kasus pencemaran nama baik, menjalani sidang lanjutan di PN Medan, Selasa (16/2).agusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik, Joniar M Nainggolan dan Benni Eduward Hsb, kembali berlanjut di Ruang Cakra 2 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (16/2). Beragendakan keterangan terdakwa, kedua Youtuber ini mengaku di intimidasi saat proses pemeriksaan oleh penyidik kepolisian.

SIDANG: Dua terdakwa Youtuber kasus pencemaran nama baik, menjalani sidang lanjutan di PN Medan, Selasa (16/2).agusman/sumut pos.

Hal itu diketahui saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Chandra Naibaho, menanyakan isi berkasa acara pemeriksaan (BAP) milik terdakwa Benni. Namun, belum selesai jaksa bertanya, terdakwa Benni menyanggah dan mengatakan bahwa isi BAP nya tidak benar.

Menurut terdakwa Benni, BAP miliknya hanyalah salinan dari BAP milik temannya, terdakwa Joniar Nainggolan. Ia mengaku, penyidik hanya memprint ulang BAP tersebut. Bahkan, saat itu ia mengaku langsung disuruh menandatangani BAP tanpa membaca isinya.

Ia juga sempat berdebat dengan jaksa karena merasa janggal dengan isi BAP tersebut. Lantas, jaksa menanyakan kondisi para terdakwa saat proses pemberkasan.

“Pada saat di BAP, kondisimu saat itu bagaimana? dalam keadaan tertekan atau di bawah tekanan?” tanya jaksa.

“Tertekan,” jawab terdakwa Benni dari layar monitor. “Tertekan bagaimana,” tanya jaksa kembali.

“Waktu itu, kami ditangkap sekitar jam 11 pagi, kemudian jam 5 kami di intimidasi secara verbal. Kami diancam,” kata Benni. Ia mengaku saat itu, sejumlah oknum mendatangi mereka ke ruangan. Tetapi, ia tak menyebut siapa oknum yang dimaksud.

Kemudian, atas pengakuan terdakwa, jaksa meminta agar nanti terdakwa menyiapkan saksi yang bisa menjelaskan soal keterangannya itu. Benni menerangkan, saksi yang bersamanya saat diintimidasi adalah rekannya sendiri, terdakwa Joniar Nainggolan.

Setelah itu, jaksa kembali mempertegas terdakwa Benni, soal kebenaran keterangannya di BAP. “Bukan benar pak. Salah semua. Keterangan saya yang di persidangan saja yang benar,” jawabnya.

Dalam sidang itu, sebelumnya jaksa Chandra juga memperlihatkan barang-barang milik para terdakwa yang dijadikan barang bukti, diantaranya handphone, kamera DSLR, handycam, dan kamera GoPro.

Namun, terdakwa Benni sempat protes ke jaksa soal barang bukti yang ditunjukkan. Sebab menurut dia beberapa barang yang tidak ada hubungannya justru ditahan. “Kenapa barang yang tidak ada hubungannya ditahan, termasuk mobil saya juga,” kata Benni.

Terdakwa Joniar juga ikut menimpali, ia mengaku sepeda motornya ditahan, tapi tidak tercantum di BAP. “Kenapa sepeda motor saya ditahan, tapi tidak tercantum di BAP, banyak yang disita yang tidak ada kaitannya dengan kejadian,” ucapnya.

Sementara, usai jaksa mengakhiri pertanyaan kepada kedua terdakwa. Terdakwa Benni juga menyampaikan ke Hakim Ketua Ahmad Sumardi bahwa dia tidak bersalah atas perbuatan yang dilakukannya.

“Saya tambahkan yang mulia satu-satunya perasaan bersalah yang mulia, saya harus ditahan ketika saya menyampaikan kebenaran. Kemerdekaan saya dirampas. Saya hilang pekerjaan, keluarga saya terlantar, itu yang membuat saya bersalah,” ujar Benni.

Mengutip surat dakwaan, Joniar M Nainggolan dan Benni Eduward Hsb pada Selasa 11 Agustus 2020, Joniar menghubungi Benni untuk berkeliling melihat aktivitas di seputaran Samsat Putri Hijau Medan.

Terdakwa Joniar dan Benni sepakat bertemu di depan jalan kantor Samsat Putri Hijau Medan, lalu sesampainya di kantor Samsat Putri Hijau Medan maka terdakwa I mencoba mengecek kendaraan mobil yang terpakir di belakang kantor Samsat Putri Hijau Medan dengan menggunakan pengecekan telkomsel (kode USSD) dengan mengetik 368117#.

Setelah mengecek, kedua terdakwa menemukan beberapa kendaraan yang menunggak pajak dan ada beberapa kendaraan tidak ditemukan datanya dan ada juga beberapa kendaraan yang diduga bodong.

Kedua terdakwa langsung live di media sosial youtube dengan berkeliling ke samping, depan dan kebelakang kantor Samsat Putri Hijau Medan dan pada saat live youtube tersebut, terdakwa Joniar dan Benni ada menyebutkan beberapa kendaraan dan plat polisi mobil yang terpakir di belakang, samping, dan depan kantor Samsat Putri Hijau Medan.

Pada saat live Youtube pada durasi awal 00.01, terdakwa Benni mengatakan masih banyak oknum yang menggunakan kendaraan bodong. (mag-1/azw)

Jual Bayi Berusia 14 Hari Rp28 Juta, Poldasu Bekuk A Sia di Kawasan Komplek Asia Mega Mas

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut berhasil mengagalkan penjualan bayi di kawasan Komplek Asia Mega Mas, Senin (15/2). Polisi menciduk seorang pelaku pria 42 tahun, A Sia, warga Jalan Pukat VII, Bantan Timur, Men Tembung.

Dari informasi yang dihimpun, A Sia diamankan pada pukul 16.00 WIB setelah polisi menerima laporan pada tanggal 12 Februari. Pelaku diduga akan melakukan penjualan bayi berusia 14 hari. Setelah penyelididikan, A Sia diamankan saat berada di Komplek Asia Mega Mas bersama satu bayi laki-laki.Setelah dilakukan interogasi, A Sia mengaku menawarkan bayi tersebut seharga Rp28 juta.

Saat dikonfirmasi, Kasubdit Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut AKBP Simon P Sinulingga didampingi Kanit TPPO Subdit Renakta Kompol Bayu P Samara membenarkannya penangkapan A Sia. “Iya benar ada, tapi kasusnya masih didalami. Sabar ya,” ujarnya, Selasa (16/2).

Simon menjelaskan pihaknya membongkar praktik penjualan bayi ini setelah petugas melakukan pengintaian dan melakukan penyamaran sebagai pembeli. “Dan ternyata benar. Jadi petugas yang sudah full baket, langsung menyamar dan pelaku pun ditangkap,” ungkapnya.

Simon mengungkapkan, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif untuk menggali informasi tentang kemungkinan adanya sindikat penjualan bayi di Medan. “Kita mau lihat alasan pelaku dan jaringannya. Makanya masih didalami,” beber Simon.

Selain mengamankan pelaku dan bayi, petugas juga menyita uang Rp3 juta dari tangan A Sia dan dua KTP, dua unit handphone dan 1 SIM dan STNK. “Saat ini pelaku sudah di Polda jalani pemeriksaan,” ujarnya.

Pelaku disangkakan melanggar pasal 76 F Junto 83 uu No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Sementara itu, bayi laki-laki berusia 14 hari, saat ini sudah dibawa untuk dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara. (mag-1/azw)

Utang Pemerintah Tembus Rp6.000 Triliun

Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Utang pemerintah tembus Rp 6.074,56 triliun hingga Desember 2020. Angka tersebut naik Rp 136,92 triliun dari posisi Rp 5.910,64 triliun di November. Dengan demikian, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 38,68%.

Ilustrasi
Ilustrasi

Meski begitu, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, posisi Indonesia masih relatif cukup hati-hati dengan rasio utang 38,68% tersebut.

“Kita perkirakan (utang) akan mendekati 40% dari PDB namun sekali lagi Indonesia masih relatif dalam posisi yang cukup hati-hati atau prudent,” kata Sri Mulyani, Selasa (16/2).

Pasalnya, rasio utang pemerintah di negara-negara lain terhadap PDB jauh lebih besar ketimbang Indonesia. Bahkan, ada beberapa negara yang rasio utang pemerintahnya melampaui PDB. Misalnya untuk negara maju yakni Amerika Serikat (AS) sekitar 103%, dan Prancis lebih 118%. Lalu, beberapa negara maju lainnya juga memiliki rasio utang yang cukup besar terhadap PDB seperti Jerman 72%, China hampir 66%, dan India mendekati 90%.

Lalu untuk negara-negara di ASEAN seperti Thailand 50%, Filipina 54,8%, Malaysia 66%, dan Singapura yang melampaui PDB yakni 131%.

Selain itu, menurutnya pemerintah mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam menetapkan kebijakan, sehingga kontraksi ekonominya cukup moderat. Lalu, defisit APBN 2020 6,09% jauh lebih kecil dibandingkan negara lain yang di atas 10% seperti AS yang mendekati 15%, dan Prancis 10,8%.

“Ini artinya apa? Negara-negara ini hanya dalam satu tahun utang negaranya melonjak lebih dari 10%, sementara Indonesia tetap bisa terjaga di kisaran 6%,” jelas Sri Mulyani.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan dari konferensi pers APBN KiTa pada 18 Januari lalu, porsi utang pemerintah terdiri dari surat berharga negara (SBN) Rp 5.221,65 triliun dan pinjaman Rp 852,91 triliun.

Jika dilihat lebih rinci lagi, SBN dari domestik terdiri dari surat utang negara Rp 3.303,78 dan surat berharga syariah negara Rp 721,84 triliun. Lalu, ada valas di surat utang negara Rp 946,37 triliun dan surat berharga syariah negara Rp 249,66 triliun. Sementara, utang pemerintah dari pinjaman, rinciannya bilateral Rp 333,76, multilateral Rp 464,21 triliun, dan commercial banks Rp 42,97 triliun. (dtc/ram)

MyTelkomsel dan ShopeePay Hadirkan Nilai Tambah Transaksi Online

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Salah satu cara untuk menjaga kesehatan mental dan fisik selama pandemi adalah melalui rekreasi digital, yakni interaksi di media sosial, streaming film, dan bermain game online. Untuk mendukung lancarnya aktivitas tersebut, Telkomsel, berpartisipasi dalam kampanye ShopeePay Super Online Deals yang diinisiasi oleh ShopeePay, penyedia layanan pembayaran digital terunggul di Indonesia. Melalui promo, mulai dari tanggal 12-21 Februari 2021 pelanggan Telkomsel akan mendapatkan cashback hingga 80% untuk setiap transaksi pembelian paket telepon dan internet yang dilakukan di aplikasi MyTelkomsel, dengan menggunakan metode pembayaran ShopeePay.

Telkomsel berkolaborasi dengan ShopeePay turut serta dalam kampanye ShopeePay Super Online Deals. Melalui kolaborasi ini, pelanggan Telkomsel akan mendapat cashback hingga 80% untuk setiap transaksi pembelian paket telepon dan internet pada Aplikasi MyTelkomsel dengan menggunakan metode pembayaran ShopeePay, yang berlaku selama periode 12 – 21 Februari 2021.

Adanya promo khusus pembelian paket telepon dan internet tersebut merupakan salah satu upaya Telkomsel dan ShopeePay untuk mendukung program stay at home yang menyenangkan. Terlebih karena situasi pandemi yang belum usai, WHO menyarankan masyarakat untuk mengisi kesehariannya dengan rekreasi digital yang menyenangkan demi menjaga kesehatan mental dan fisik[1].

Awalludin Subarkat, General Manager Digital Product and Service Management Telkomsel menyatakan, “Aktivitas online masyarakat yang meningkat selama pandemi mendorong kami untuk terus menyediakan layanan yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan melalui berbagai digital touchpoint kami. Partisipasi kami dalam kampanye ShopeePay Super Online Deals menjadi sarana agar pengguna MyTelkomsel dapat memiliki layanan internet yang andal, akses yang mudah, paket yang terjangkau, serta kenyamanan saat rekreasi digital misalnya akses e-commerce, media sosial dan aplikasi pesan instan, browsing, streaming video, dan mobile gaming. Hal ini sesuai dengan komitmen Telkomsel untuk selalu memberikan produk dan layanan yang customer-centric, yang sesuai dengan gaya hidup masyarakat di segala situasi dan kondisi.”

Kebutuhan masyarakat akan kenyamanan digital terlihat dari temuan Telkomsel mengenai peningkatan akses layanan digital pada saat Hari Natal dan Tahun Baru 2020 dibandingkan hari biasa. Sepanjang momen akhir tahun tersebut, akses e-commerce 26,55%, media sosial dan aplikasi pesan instan 17,58%, browsing 17,31%, streaming video 12,22%, serta mobile gaming 10,79%[2].

Cindy Candiawan, Head of Campaigns and Growth Marketing ShopeePay menambahkan, “ShopeePay Super Online Deals kami hadirkan untuk memberikan kenyamanan transaksi online dari rumah melalui kolaborasi dengan berbagai merchant andalan masyarakat. Hadirnya kampanye ShopeePay Super Online Deals diharapkan dapat menyokong rekreasi digital masyarakat mulai dari telekomunikasi, hiburan, hingga akses pemenuhan kebutuhan lainnya.”

Melalui kerja sama ini, para pelanggan Telkomsel dapat memilih ShopeePay sebagai salah satu metode pembayarannya untuk pembelian pulsa dan paket data seperti OMG, Combo Sakti, Ketengan; Paket SMS, Paket Roaming, Paket Telepon, hingga Paket Entertainment

Pelanggan cukup melakukan transaksi di aplikasi MyTelkomsel dengan langkah berikut:

  1. Buka aplikasi MyTelkomsel dan pilih produk Telkomsel yang dibutuhkan
  2. Pada halaman bayar, pilih ShopeePay sebagai metode pembayaran
  3. Kemudian pengguna akan diarahkan ke laman pembayaran ShopeePay dan silakan konfirmasi pembayaran dengan memasukkan PIN/sidik jari/FACE ID
  4. Pengguna akan mendapatkan konfirmasi transaksi yang sudah berhasil
  5. Paket yang dibeli pun dapat digunakan dan pengguna akan mendapatkan cashback berupa Koin Shopee.

Dapatkan informasi lebih lanjut mengenai Super Online Deals dari ShopeePay bersama Telkomsel melalui tautan https://www.telkomsel.com/promotion/SuperOnlineDeals. Unduh aplikasi MyTelkomsel secara gratis melalui App Store atau Google Play dan gunakan metode pembayaran digital ShopeePay.

MMKSI Luncurkan New Pajero Sport

LUNCUR: Brand Ambassador Mitsubishi, Rifat Sungkar (kiri), President Director PT MMKSI, Naoya Nakamura (tengah), dan Director Sales Marketing Division PT MMKSI, Irwan Kuncoro saat peluncuran New Pajero Sport di Jakarta.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), distributor resmi kendaraan penumpang dan niaga ringan Mitsubishi di Indonesia dari Mitsubishi Motors Corporation (MMC), memperkenalkan Mitsubishi New Pajero Sport untuk pasar Indonesia, yang merupakan penyegaran dari model Pajero Sport sebelumnya. New Pajero Sport mengusung tagline “Live the Adventure” melalui kegiatan peluncuran virtual pada 16 Februari 2021.

LUNCUR: Brand Ambassador Mitsubishi, Rifat Sungkar (kiri), President Director PT MMKSI, Naoya Nakamura (tengah), dan Director Sales Marketing Division PT MMKSI, Irwan Kuncoro saat peluncuran New Pajero Sport di Jakarta.

“Sejak diperkenalkan kepada masyarakat Indonesia pada tahun 2009 Mitsubishi Pajero Sport telah mendapatkan perhatian, penerimaan positif serta pengakuan dari konsumen, media dan institusi nasional. Hal ini dibuktikan dengan total populasi Pajero Sport di Indonesia yang saat ini telah mencapai 164.773 unit.1 Dengan segala keunggulan yang dilengkapi pada New Pajero Sport, kami berharap model ini mendapatkan penerimaan yang lebih baik lagi, sekaligus dapat menjadi partner Anda dalam meraih pencapaian danmimpi serta melakukan petualangan untuk hidup yang lebih hidup. Live the adventure!” ungkap Naoya Nakamura President Director PT MMKSI.

Tagline “Live the Adventure” menggambarkan personifikasi pengguna yang telah mencapai kesuksesan namun tetap menjaga semangat hidup (passion) untuk terus berusaha meraih pencapaian dan mimpiyang lebih baik. Untuk itu New Pajero Sport merupakan partner yang tepat untuk menemani para pengendara meraih mimpi sekaligus menikmati gaya hidup petualangan tanpa batas.

Sebagai sebuah simbol kesuksesan New Pajero Sport hadir dengan beragam pengembangan dan penyempurnaan, menjadi sebuah SUV yanglebih tangguh, lebih mewah dan dilengkapi dengan fitur dan teknologi mutakhir, yang menjadikannya SUV istimewa, raja dari SUV.

New Pajero Sport hadir dengan penyegaran desain pada sisi eksterior dengan bahasa desain “Dynamic Shield” khas Mitsubishi Motors telah mendapatkan penyegaran dan memberikan tampilan depan yang tegas, percaya diri dan memberikan visibilitas baik. Sorotan pembaruan terdapat pada: New Dynamic Shield Grille design, Power Tail Gate(dengan Kick sensordanremote control2, Active Cornering Lamp2, Sunroof, New Front Combination Lamp. Selain itu sisi eksterior juga menawarkan desain berkelas dan berkualitas tinggi,dengan pembaruan pada: New Better Hood Visibility, New Alloy Wheels 18-Inch Two Tone, New Fin-type Antenna dan New Design of Rear Combination Lamp.

Sisi interior New Pajero Sport menawarkan kemewahan dan kenyamanan kabin dengan kualitas tinggi, dengan sorotan pembaruan pada: New Head Unit 8”denganSmartphone-Link Display Audio (SDA), New LCD Meter Cluster8” 2,Multi Around View Monitor, New Design Dual Zone Climate Control AC,New Auto Dimming Rear-view Mirror, New Hand Free Steering Switch, New Floor Console,danNew AC Power Outlet.

New Pajero Sport dibekali mesin disel 4N15 2.4L VGT-Intercooler,yang menghasilkan output maksimum: 181 PS pada 3.500 RPM, torsi 43,8 Kgm pada 2.500 RPM. Ditunjang oleh transmisi otomatis 8 kecepatan dengan sport sequential,Ground Clearance 218 mm, dan radius putar minimum 5,6 meter. Selain itu New Pajero Sport dilengkapi dengan fitur Adaptive Cruise Control, terbaik dikelasnya.Remote Control Connected with smartphone, Super Select 4WD-II,mode off-road, danPaddle Shifters.

New Pajero Sport dilengkapi fitur keselamatan yang unggul di kelasnya, dengan sorotan pada: Forward Collision Mitigation (FCM), Ultrasonic Miss-acceleration Mitigation System (UMS), Blind Spot Warning – Lane Change Assist (BSW-LCA), Rear Cross Traffic Alert (RCTA), Electric Parking Brake (EPB), Brake Auto Hold (BAH). Tidak hanya itu fitur keamanan seperti 7 SRS Air Bags, Active Stability & Traction Control (ASTC), Anti-lock Braking System, Electronic Brake Distribution, Brake Assist, telah disematkan juga didukung oleh teknologi RISE (Reinforced Impact Safety Evolution)body, dan Rigid Lightweight body.

Untuk setiap pembelian model New Pajero Sport konsumen dapat memanfaatkan program penjualan menarik yang telah disediakan oleh MMKSI, seperti kemudahan dan keuntungan biaya perawatan dengan SMART Package Silver, gratis Kaca Film V-Kool, hadiah langsung bluetooth portable speaker: Bose Soundlink Mini II (khusus SPK tertanggal 16 Februari – 31 Maret 2021, pilihan program pembiayaan spesial dari Dipo Star Finance, dan garansi kendaraan 100.000 km / 3 tahun. (rel/ram)

Sepanjang 2020, Tanoto Foundation Salurkan Rp157 M

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Tanoto Foundation, lembaga filantropi keluarga Sukanto Tanoto, sepanjang tahun 2020 telah menyalurkan dana untuk berbagai program sosial di bidang pengembangan sumber daya manusia dan pendidikan dengan nilai total Rp157 miliar. Jumlah tersebut naik jika dibandingkan dengan periode 2019 sebesar Rp155 miliar.

Salah satu kegiatan praktik dosen yang memberikan pembelajaran secara daring kepada mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru selama Pandemi Covid-19, yang merupakan salah satu program Tanoto Foundation yakni peningkatan kompetensi tenaga kependidikan.

Naiknya penyaluran dana tersebut berangkat dari keprihatinan Tanoto Foundation terhadap dampak pandemi Covid-19 yang menyentuh berbagai aspek sosial di masyarakat

Dana tersebut dialokasikan untuk membiayai berbagai program yang berkelanjutan, yang meliputi: pengembangan dan pendidikan anak usia dini, termasuk di dalamnya pencegahan stunting; peningkatan kompetensi tenaga kependidikan (guru/calon guru, kepala sekolah, pengawas sekolah); pengembangan pemimpin masa depan (berfitur beasiswa); partisipasi dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 menjadi bagian penting dalam kegiatan di tahun 2020.

Direktur Komunikasi Tanoto Foundation, Haviez Gautama, menuturkan naiknya penyaluran dana filantropi tersebut merupakan wujud konsistensi komitmen jangka panjang Tanoto Foundation untuk tetap fokus pada program berkelanjutan dan membantu masyarakat yang tengah menghadapi banyak kesulitan akibat pandemi Covid-19.

“Kami bersyukur dan berbesar hati, atas arahan dan kemurahan hati keluarga Tanoto, untuk tetap melanjutkan program-program di bidang pendidikan, tentunya dengan berbagai penyesuaian dengan pandemi Covid-19 di lapangan, sehingga para penerima manfaat tetap bisa merasakan dampak dari program-program tersebut,” kata Haviez Gautama.

Terkait penanganan Covid-19, Tanoto Foundation bekerjasama dengan pemerintah (BNPB, Kemenristek, dan lainnya) untuk membantu memenuhi kebutuhan yang paling mendesak, misalnya pada tahap awal, bantuan difokuskan pada membantu para tenaga kesehatan sebagai garda terdepan penanganan pandemi.

Pada tahap berikutnya membantu meningkatkan kapasistas testing di antaranya dengan menggandeng Temasek Foundation International dan GSI Lab. Total donasi untuk penanganan Covid-19 berupa 1,3 juta masker, 1 juta sarung tangan, 100.000 pakaian pelindung, 3.021 kacamata, 20.200 alat tes PCR dan 1 set mesin testing.

Sementara itu pada sektor pendidikan dasar, meneruskan program PINTAR (Pengembangan Inovasi untuk Kualitas Pembelajaran) dengan menggandeng 588 sekolah mitra atau sekolah yang sepenuhnya didanai Tanoto Foundation, dan lebih dari 2.000 sekolah diseminasi atau sekolah yang pendanaannya dari pemerintah maupun swadaya. Sehingga jumlah sekolah yang bergabung dalam program ini mencapai hampir 3.000 sekolah.

Dalam program PINTAR, Tanoto melibatkan 5.000 guru mitra dan 10.000 guru diseminasi. Secara keseluruhan, ada sekitar 15.000 guru yang tergabung dalam program ini. Untuk calon guru, Tanoto Foundation juga bermitra dengan 13 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kompetensi calon guru.

Di jenjang perguruan tinggi, Tanoto Foundation memberikan beasiswa Pengembangan Pemimpin Masa Depan. Selama kurun waktu 2005-2020, Tanoto Foundation telah menyalurkan beasiswa kepada lebih dari 7.500 mahasiswa di perguruan tinggi nasional di Indonesia.

Kolaborasi Pencegahan Stunting

Sebagai organisasi filantropi independen yang didirikan di Indonesia, Tanoto Foundation secara aktif mendukung upaya pemerintah dalam mencegah stunting melalui program Pengembangan dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Dalam hal ini, Tanoto Foundation memperkuat kemitraan dengan berbagai PAUD mitra, memberi pelatihan kepada 107 guru PAUD, serta memberikan bantuan kepada 824 anak-anak penerima manfaat.

Guna meningkatkan kualitas program penanganan stunting, Tanoto Foundation berkolaborasi dengan berbagai lembaga internasional, yang salah satunya dengan menggandeng Bill & Melinda Gates Foundation, Tanoto Foundation memberikan hibah US$ 2 juta kepada World Bank dalam Multi Donor Trust Fund (MDTF) for Indonesia Human Capital Acceleration (IHCA). Sebagian dananya akan digunakan untuk mendukung pelatihan 72.636 Kader Pembangunan Manusia yang direkrut oleh pemerintah.

Hibah US$ 200.000 juga diberikan kepada UNICEF Indonesia untuk menerjemahkan dan mengadaptasi instrument pengukuran Early Childhood Development Instrument (ECDI) dan Caregiver-Reported Early Development Index (CREDI) untuk Indonesia.

“Pencegahan stunting ini juga menjadi salah satu program unggulan Tanoto Foundation dalam rangka meningkatkan kualitas sumberdaya manusia di Indonesia. Karena itu kami akan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk membantu menekan angka stunting di Indonesia,” tutup Haviez Gautama. (tri)