MEDAN, SUMUTPOS.CO – Medan, Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Reskrim Polsek) Medan Baru menangkap seorang pria inisial AKG (29), warga Jalan Periuk Gg Subur Medan Petisah, pada 26 Desember 2020 lalu, dari halaman Supermarket Brastagi, Jalan Gatot Subroto, Medan.
Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo, SIK, melalui Kanit Reskrimnya Iptu Irwansyah Sitorus kepada sejumlah wartawan membenarkan penangkapan tersangka, Jumat (8/1) sore.
Irwansyah membeberkan kronologis penangkapan tersebut, yakni berawal pada Minggu, 6 Desember 2020 sekira pukul 17.50 WIB, pelaku menelpon korban via telegram dengan maksud ingin bertemu di Jalan Pabrik Tenun Medan depan RS Royal Prima Medan, sehubungan pelaku hendak kembali atau berangkat ke Bali.
Diketahui, pelaku adalah mantan pacar korban yang saat ini datang ke Medan, sehubungan orang tua pelaku sakit. Pada pukul 19.00 WIB, pelaku dan korban bertemu kemudian masuk ke dalam mobil milik korban, selanjutnya pelaku meminta agar hubungan keduanya tetap terjalin namun korban mengatakan bahwa korban sudah berkeluarga.
Selanjutnya, korban meletakkan satu buah HP Samsung Galaxy A80 miliknya di Dashboard Mobil kemudian korban dan pelaku terlibat pembicaraan dan ketika korban hendak mengambil Hp nya korban melihat Hp miliknya sudah tidak ada di Dashboard dan menyuruh korban mencari di bawah dashboard mobil.
“Pada saat korban mencari hp tersebut, pelaku kemudian keluar dari mobil dan melarikan diri dengan membawa HP milik korban. Merasa dirugikan dan tidak senang atas perbuatan pelaku, akhirnya korban membuat pengaduan ke polsek Medan Baru,” ujarnya.
Mendapat laporan korban, terang Irwansyah, unit reskrim Polsek Medan Baru melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan akhirnya tersangka dapat diamankan dan dari pelaku disita barang bukti berupa HP Milik korban Samsung A 80 dan 1 Buah HP Xiomi milik pelaku yang dipakai pelaku untuk menggosenkan Hp milik korban yang diambil pelaku.
“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di polsek Medan Baru guna pengembangan selanjutnya dan kepada pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 Tahun Penjara,” pungkasnya. (Mag-1)
LABUHANBATU, SUMUT POS. Sebanyak 3 oknum anggota Kepolisian Republik Indonesia di jajaran Mapolres Labuhanbatu “diamankan” warga terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Kamis (7 /1) di jalan kantor PLN Lama, Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Informasi diperoleh, warga masyarakat Sei Berombang, kecamatan Panai Hilir melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan menggerebek ke-3 oknum polisi yang diduga kedapatan menyalahgunaakan narkotika sabu.
Ketiga oknum anggota Polri jajaran Mapolres Labuhanbatu tersebut diantaranya, SP oknum anggota Polsek Panai Tengah dan 2 oknum anggota Pol Air Sei Brombang. Sedangkan, 2 oknum anggota Pol air lainnya, berhasil melarikan diri dari sergapan warga.
Dari penggerebekan tersebut, mendapati sejumlah barang bukti dari lokasi. Diantaranya, 9 plastik transparan, pipet, bungkus rokok dan mancis .Kemudian ketiganya dan sejumlah barang bukti dibawa ke kantor Polsek Panai Hilir di kota Sei Berombang.
Kepala Polisi Resor Labuhanbatu, Ajun Komisaris Besar Polisi Deny Kurniawan ketika dikonfirmasi, Sabtu (9/1) mengatakan kasus tersebut sedang dalam penanganan pihak Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres setempat.
“Sudah ditangani Propam,” ujar Deny melalui pesan singkat Whatsapp-nya.
Kapolres Deny ketika ditanya ancaman hukuman kepada para oknum, menambahkan, jika terbukti bersalah, maka ancamannya pemecatan. “Dipecat,” tegasnya. (fdh)
LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Resor Labuhanbatu berhasil menangkap tersangka diduga pelaku pembunuhan wanita hamil Fitriana (25) asal dusun Petua Ali, Desa Cot Jabet, Kecamatan Ganda Pura, Kabupaten Bireuen, Aceh, Sabtu (9/1). Tersangka, ditangkap di wilayah hukum Mapolsek Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
“Iya, unit Reskrim Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu berhasil meringkus tersangka,” kata Kapolres Labuhan Batu AKBP Deni Kurniawan saat dikonfirmasi.
Informasi dirangkum menyebutkan, tersangka diketahui bernama Ario kelahiran 6 September 1990, yang menetap di jalan Nibung Raya, Petisah Tengah. Ia ditangkap dalam pelariannya oleh Unit Reskrim Polsek Aek Natas, Labuhanbatu.
Informasi peristiwa pembunuhan ini viral di media sosial. Dimana dikabarkan, jasad wanita berjilbab ditemukan tewas dengan sejumlah luka tikaman di tubuhnya, di halaman Masjid Al Badar, Jalan Gatot Subroto atau Jalan Binjai KM 6.8, Selasa 5 Januari lalu, sekira pukul 22.00 Wib.
Saat ditemukan, di sekujur tubuh perempuan itu terdapat belasan luka bekas tikaman. Warga sekitar tak mengenali korban sehingga muncul dugaan korban sengaja dibuang di halaman masjid tersebut. Korban juga diduga korban sedang hamil. (fdh)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seluruh kader PDI harus menjadikan momentum HUT ke-48 PDI Perjuangan
sebagai penguat semangat dalam menegakkan kembali nilai-nilai perjuangan yang menjadi amanah pendiri bangsa yaitu Bung Karno.
“Bung Karno menitipkan amanah bagi kita untuk menjadi bangsa yang berdiri di kaki sendiri di semua sektor kehidupan termasuk budaya yang bersumber dari kearifan Nusantara,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut H Djarot Syaiful Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/1/2021).
Menurut Djarot, sesuai tema besar HUT kali ini, ‘Indonesia Berkepribadian dalam Budaya’ maka momentum ini harus menjadi tonggak semangat bagi pengikut gerbong revolusi Bung Karno untuk melestarikan budaya asli Indonsia yang sarat dengan nilai-nilai kebaikan bagi Manusia.
“Budaya Indonesia dilahirkan dari keberagaman menuju semangat persatuan dalam keberagaman, sehingga jika diterapkan, akan membawa bangsa Indonesia kearah kemajuan disemua sektor terutama kemajuan dalam peradaban yang mengedepankan sisi kemanusiaan,” sebut Djarot.
Bung Karno yang merupakan bapak ideoligi PDI Perjuangan, lanjut Djarot, telah menetapkan Pacasila sebagai norma hidup bagi masyarakat Indonesia agar hidup dengan memanusiakan manusia.
“Ajaran yang terkandung di dalam Pancasila harus menjadi lentera penerang jalan bagi kader PDI Perjuangan dalam melakukan aktifitasnya memperjuangkan kepentingan Rakyat,” harap mantan Gubernur DKI tersebut.
“Begitu pula dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Hj Megawati Sukarnoputri yang merupakan penerus kepemimpinan Bung Karno, beliau sangat menginginkan Indonesia semakin kuat di tengah badai hantaman budaya luar bahkan proxi yang ingin Negeri ini hancur. Hari ini adalah momentum untuk menguatkan semangat perjuangan untuk menegakkan nilai-nilai yang membawa Kaum Marhaen berdikari disemua lini kehidupan,” pungkas Djarot.(adz)
PENJELASAN: Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Endar Sutan Lubis menjelaskan soal bansos, beberapa waktu lalu.markus/sumut pos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Sosial Kota Medan menegaskan jika bantuan sosial tunai (BST) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang pernah diberikan pada tahun 2020, akan kembali digulirkan di tahun ini. Pasalnya, Dinas Sosial Kota Medan baru saja mendapatkan surat pemberitahuan terkait hal itu dari kementerian sosial.
PENJELASAN: Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Endar Sutan Lubis menjelaskan soal bansos, beberapa waktu lalu.markus/sumut pos.
“Tahun ini BST ada lagi, yang khusus Covid, sama seperti tahun lalu. Baru kita terima suratnya dari Kemensos bahwa akan ada BST lagi tahun ini,” ucap Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Endar Sutan Lubis kepada Sumut Pos, Jumat (8/1).
Namun, kata Endar, belum diketahui, kapan pastinya BST tersebut akan segera disalurkan.”Jadi baru pemberitahuan saja kalau akan ada penyaluran BST Covid-19 tahap pertama di tahun ini, kapan tepatnya belum diinfokan,” ujarnya.
Untuk pemberian BST itu, kata Endar, juga belum dapat dipastikan berapa nilai besarannyan
apakah senilai Rp600 ribu seperti tahap awal di tahun 2020 atau justru senilai Rp300 ribu seperti tahap-tahap akhir.
“Kemungkinan sama seperti yang di awal (Rp600 ribu), tetapi nantinya akan ada info lagi dari Kemensos. Soal penyalurannya juga kemungkinan tetap dari kantor Pos. Itu kebijakannya kan semua ada di Kemensos, kita di Dinsos kan hanya memonitoring saja, manakala ada yang perlu dibantu juga,” katanya.
Selain BST Covid-19, Endar juga mengatakan jika pada tahun ini masih akan tetap ada bantuan-bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako. “Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, bantuan PKH dan sembako tetap ada. Kalau itu memang terlepas dari bantuan Covid-19,” tuturnya.
Sedangkan untuk warga Kota Medan sebagai penerima BPJS PBI, dikatakan Endar masih akan tetap ada. Bahkan dalam tahun ini, pihaknya akan melakukan pendataan ulang warga miskin di Kota Medan agar nantinya dapat kembali diklasifikasikan para warga yang tergolong mampu ataupun tidak mampu.
“Tapi berapa kuotanya, itu kita kan gak tahu. Kita di Dinsos ini kan sifatnya hanya merekomendasikan, sebatas mengusulkan. Tapi kalau keputusannya kan ada di Dinkes (Dinas Kesehatan) dan BPJS sendiri, bukan di Dinsos,” pungkasnya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST mengatakan jika pihaknya di DPRD Medan pada awalnya telah menambahkan anggaran senilai Rp6,8 Miliar di APBD 2021 agar warga Kota Medan yang belum tercover BPJS PBI dapat mendapatkannya di tahun ini.
Namun, walaupun anggaran telah ditambah, namun dapat dipastikan jika jumlah warga Kota Medan yang mendapatkan bantuan BPJS PBI tidak akan bertambah dari tahun 2020. Pasalnya di tahun 2021, pemerintah pusat telah menaikkan iuran BPJS Kesehatan Kelas III dari nilai Rp25.500 menjadi Rp35.000.
“Alhasil, anggaran yang kita tambah itu bukan untuk menambah kuota warga yang mendapatkan BPJS PBI, tetapi untuk menutupi selisih harga kenaikan iuran,” jelasnya.
Solusi terbaik untuk saat ini, tegas Sudari, Pemko Medan segera melakukan pendataan ulang terhadap warga Kota Medan yang tidak mampu. Sebab nyatanya, ada masih begitu banyak warga tidak mampu yang tidak mendapatkan bantuan jaminan kesehatan tersebut. Sedangkan disisi lain, ada beberapa warga yang tidak lagi miskin namun masih mendapatkannya.
“Jadi mulai sekarang harus di seleksi lah, mana yang masih layak di cover dan mana yang tidak. Untuk yang tidak lagi layak, segera cabut BPJS PBI nya dan alihkan kepada yang jelas-jelas lebih berhak,” tegasnya.
Terakhir dijelaskan Sudari, berdasarkan data yang ia terima per Juli 2020, jumlah warga Kota Medan yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan ada sebanyak 527.873 orang. Dari jumlah penduduk Kota Medan sebanyak 2.512.880, hanya 1.985.007 orang atau baru 79 persen warga Kota Medan yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, baik mandiri ataupun PBI.
Rinciannya, PBI bersumber dari APBN sebanyak 437.417 orang, bersumber dari APBD Provinsi sebanyak 15.590 orang dan bersumber dari APBD Kota sebanyak 315.820. Khusus yang bersumber dari APBD Provinsi, per 1 Juli 2020 yang lalu, sebanyak 23.384 dari 38.907 peserta atau 60 persen diantaranya terpaksa dicabut BPJS PBI nya karena terjadinya refocussing anggaran di Pemprovsu.
“Awalnya kita harapkan yang tidak tercover lagi oleh Provinsi di tahun lalu dapat tercover oleh naiknya anggaran untuk BPJS Kesehatan di tahun 2021 ini. Tetapi naikknya iuran BPJS di tahun ini tidak memungkinkannya. Pemko harus mendata ulang lagi yang berhak mendapatkan bantuan BPJS PBI itu,” pungkasnya. (map/ila)
PENUMPANG KA: Aktivitas penumpang kereta api (KA) di Medan. Libur Nataru, jumlah penumpang KA mengalami penurunan. bagus/sumut pos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pada masa angkutan liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mencatat, sebanyak 117.049 penumpang. Jumlah tersebut mengalami penurunan 60 persen dibandingkan masa angkutan Nataru pada tahun 2019 lalu dengan melayani penumpang 291.026 pelanggan KA pada periode yang sama dari tanggal18 Desember 2019 hingga 6 Januari 2020.
PENUMPANG KA: Aktivitas penumpang kereta api (KA) di Medan. Libur Nataru, jumlah penumpang KA mengalami penurunan. bagus/sumut pos.
“Pada periode 18 Desember 2020 hingga 6 Januari 2021, KAI Divre I Sumut melayani 11.061 pelanggan KA Komersial dan 105.988 pelanggan KA PSO,” ungkap Vice President PT KAI Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat, Jumat (8/1).
Tidak dipungkiri, kata dia, penurunan drastis jumlah penumpang kereta api ini merupakan imbas dampak COVID-19.”Namun, seluruh pelanggan tersebut dipastikan sudah terlayani dengan baik sesuai dengan disiplin protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah,” tutur Daniel Johannes.
Daniel mengungkapkan, puncak arus mudik Nataru terjadi pada 27 Desember 2020, dengan 6.480 pelanggan dan puncak arus balik Nataru terjadi pada 3 Januari 2021 dengan total 7.795 pelanggan.
Selama masa Libur Natal dan Tahun Baru 2021, KAI Divre I Sumut mengoperasikan 668 perjalanan KA dengan rincian 40 KA Komersial, 160 KA PSO, dan 468 KA Lokal.”Semua operasional perjalanan KA selama masa angkutan Nataru berjalan aman, lancar, tidak ada hambatan atau zero accident,” kata Daniel.
Di sisi lain, Daniel menjelaskan pihaknya juga melakukan pembatasan jumlah penumpang diangkut dengan mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan oleh Pemerintah Indonesia. “Tahun ini, KAI Divre I Sumut hanya mengoperasikan 34 KA per hari, turun 23 persen dibandingkan tahun lalu dimana KAI Divre I Sumut mengoperasikan hingga 44 KA per hari,” jelas Daniel.
Daniel mengungkapkan pihaknya melakukan pembatasan tempat duduk maksimal 70 persen dari jumlah kapisitas yang ada. Hal ini bertujuan untuk menciptakan physical distancing di dalam kereta untuk membantu menekan penyebaran COVID-19 melalui transportasi kereta api.
“Penurunan ini juga menunjukkan bahwa masyarakat ikut mendukung kebijakan pemerintah untuk membatasi aktivitasnya selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2021,” papar Daniel.
Daniel mengatakan seluruh pelanggan yang menggunakan Kereta api pada masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, wajib menerapkan protokol kesehatan secara disiplin sesuai yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain itu, pihak PT KAI menyediakan fasilitas protokol kesehatan seperti face shield (pelindung wajah) bagi pelanggan Kereta Api tertentu yang wajib dipakai selama dalam perjalanan hingga keluar dari area stasiun kedatangan.
“Kemudian, Pelanggan juga harus dalam kondisi sehat, memakai masker, suhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat celcius. Jika tidak memenuhi syarat, tiket langsung kami batalkan dan dikembalikan 100 persen,” ujar Daniel.
Daniel mengucapkan terima kasih kepada Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, TNI, Polri, Pemerintah Daerah, dan pihak-pihak lainnya yang telah mendukung kelancaran angkutan Nataru ini.
Kemudian, PT KAI juga berterima kasih kepada para pelanggan yang telah memilih kereta api sebagai moda transportasi selama masa nataru ini dan secara displin mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
“KAI Divre I SU akan terus konsisten menerapkan protokol kesehatan dengan ketat selama dalam perjalanan dan di stasiun agar kereta api tetap menjadi moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan sehat sampai di tujuan,” pungkas Daniel. (gus/ila)
SILATURAHIM: Direksi PDAM Tirtanadi foto bersama Kajatisu, Ida Bagus Nyoman Wiswantanu usai bersilaturahim, Kamis (7/1).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direksi PDAM Tirtanadi bersilaturahim dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Ida Bagus Nyoman Wiswantanu, Kamis (7/1). Kedatangan Dirut PDAM Tirtanadi Kabir Bedi bersama Direktur Administrasi dan Keuangan Feby Milanie, Direktur Air Minum Jhoni Mulyadi, Direktur Air Limbah Fauzan Nasution dan Kadiv Sekretaris Perusahaan, Humarkar Ritonga disambut dengan penuh persaudaraan oleh Kajatisu.
SILATURAHIM: Direksi PDAM Tirtanadi foto bersama Kajatisu, Ida Bagus Nyoman Wiswantanu usai bersilaturahim, Kamis (7/1).
“Kedatangan Direksi PDAM Tirtanadi ini untuk membangun sinergitas dalam peningkatan pelayanan ke masyarakat sehingga terwujud pelayanan yang prima,” kata Ida Bagus Nyoman Wiswantanu.
Sementara, Dirut PDAM Tirtanadi Kabir Bedi menyampaikan, kedatangan mereka bertujuan menjalin silaturahmi antar lembaga sekaligus membangun sinergitas dalam mewujudkan tata kelelola manajemen dalam bidang hukum. Lebih jauh Kabir Bedi mengatakan, saat ini PDAM Tirtanadi tengah melakukan pembenahan di bidang pelayanan dan manajemen yang sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. “Karena itu, diperlukan sinergitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi antar lembaga sehingga terwujud good governance, yaitu suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab,” kata Kabir Bedi.
Saat ini, sambung Kabir Bedi, PDAM Tirtanadi memproduksi air sekitar 6.800 liter/detik namun untuk kebutuhan masyarakat Kota Medan PDAM Tirtanadi memerlukan produksi air sekitar 12.000 liter/detik lagi. Untuk itu Kabir Bedi mengharapkan dukungan dan doa dari seluruh lapisan masyarakat, untuk mewujudkan produksi air 12.000 liter/detik tersebut diperlukan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM).(adz)
RAZIA: Polsek Medan Area bersama Petugas Gabungan, gelar Ops Yustisi dengan merazia masker kepada pengendara jalan.dewi/sumut pos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area beserta Petugas gabungan, yakni Sat Pol PP dan Dishub Pemko Medan, Koramil 03 Medan Denai dan 04 Medan Kota serta 3 Pilar dan instansi terkait melaksanakan Ops Yustisi, terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, Jumat (8/1).
RAZIA: Polsek Medan Area bersama Petugas Gabungan, gelar Ops Yustisi dengan merazia masker kepada pengendara jalan.dewi/sumut pos.
Kegiatan tersebut dihadiri, Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH MH, Waka Polsek AKP Tri Eko, Kanit/ Panit dan Personel Polsek Medan Area yang terseprin, yakni 7 orang, Babinsa Koramil 03 Medan Denai dan Koramil 04 Medan Kota 3 orang, Satpol PP Pemko Medan 5 orang, Dishub Kota Medan 2 orang, dan 3 Pilar Kecamatan Medan Area 7 orang.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir SH MH mengatakan, Operasi Yustisi tersebut, yakni merazia warga yang tidak menggunakan masker. Selain itu petugas juga membagikan masker kepada para pedagang, pembeli, pengguna jalan raya, serta masyarakat sekitarnya.
“Sebanyak 50 masker dibagi-bagikan secara gratis di lokasi Jalan Asia Simpang Jalan Timah Putih, Jalan Asia Simpang Jalan Besi, Jalan Asia Simpang Jalan Emas, Jalan Asia Simpang Jalan Logam dan Jalan Asia Simpang Jalan Bakaran Batu Kecamatan Medan Area,” ujarnya kepada sejumlah wartawan di Medan.
Selain itu, lanjutnya, dalam kegiatan tersebut petugas memberi himbauan penindakan disiplin Prokes Covid-19, agar masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Medan Area selalu mematuhi Prokes, selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sehabis melakukan aktivitas dari luar dan kembali ke rumah masing-masing.
“Kepada warga yang melanggar, petugas melakukan Penindakkan dan melakukan Penahanan KTP,” tegasnya.
Adapun, hasil yang dijumpai dalam bentuk pengimbauan dan pendisiplinan Prokes Covid- 19, yakni jumlah total pelanggaran yang ditindak 6 orang, tidak memakai Masker 6 orang, total sanksi yang diberikan 6 orang, dengan rinciannya, adalah sanksi administrasi berupa KTP ditahan sebabyak 1 orang dan teguran sebanyak 5 orang. “Kegiatan berjalan lancar dan kondusif dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” pungkasnya. (mag-1/ila)
PENERTIBAN: Satpol PP saat menertibkan pedagang kaki lima di Pasar Petisah. Penertiban tersebut berlangsung damai tanpa penolakan pedagang.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan berfokus melakukan penataan bagi para pedagang kaki lima (PKL) pada sejumlah pasar di Kota Medan. Melalui Satpol PP, kali ini melakkan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Petisah, Jalan Nibung Baru, Medan Petisah, Jumat (8/1) Sebelum melakukan penertiban, Satpol PP Kota Medan terlebih menggelar apel yang dipimpin langsung Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Harahap pada pukul 08.30 WIB.
PENERTIBAN: Satpol PP saat menertibkan pedagang kaki lima di Pasar Petisah. Penertiban tersebut berlangsung damai tanpa penolakan pedagang.
Apel dilaksanakan tepat di depan Pasar Petisah Usai apel, Satpol PP kemudian membagi petugas menjadi 2 tim, keduanya bertugas untuk melaksanakan penertiban PKL yang berjualan di badan jalan.”Tim kita bagi dua. Tim berfokus kepada para pedagang yang berjualan di badan-badan jalan, karen tentu itu telah melanggar aturan dan menyebabkan kemacetan,” ucap Rakhmat di sela-sela kegiatan yang dipimpin Kasatpol PP Kota Medan, Muhammad Sofyan.
Selain menertibkan para pedagang di badan-badan jalan, kata Rakhmat, tim juga melakukan penertiban di depan toko-toko yang ada di Pasar Petisah agar tidak meletakkan barang dagangannya di tempat yang dilarang.
“Alhamdulillah, kegiatan kita tadi berjalan aman, lancar serta kondusif. Tadi dari tim kita juga dibantu oleh pihak kepolisian dari Polsek Medan Baru, Kodim 0201/BS, Dishub Medan, PD pasar Kota Medan dan pihak Kecamatan Medan Petisah,” ujarnya.
Diharapkan pihaknya, para pedagang yang telah ditertibkan tidak lagi mengulangi perbuatannya dengan melanggar peraturan dan tata tertib dalam berdagang.”Kita mau semua lebih tertata, aturan tetap harus kita tegakkan, kita harapkan para pedagang bisa mematuhinya,” harapnya.
Ke depannya, Satpol PP Kota Medan juga akan melakukan penertiban di sejumlah pasar yang ada di Kota Medan. “Ini akan rutin kita lakukan. Tak cuma soal penertiban pedagangnya, tetapi juga soal penerapan protokol kesehatan disana,” pungkasnya. (map/ila)
PEREKAMAN: Seorang warga Kota Medan saat perekaman E-KTP, beberapa waktu lalu. Mulai minggu depan, warga Kota Medan sudah bisa mencetak sendiri dokumen kependudukan di Kantor Disdukcapil Kota Medan.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan menargetkan kepemilikan KTP elektronik atau e-KTP bagi seluruh warga Kota Medan yang telah berusia 17 tahun ke atas di tahun 2021. Sebab di tahun ini, masyarakat Kota Medan akan terus dipermudah dalam seluruh kepengurusan dokumen kependudukan, tak terkecuali untuk kepengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
PEREKAMAN: Seorang warga Kota Medan saat perekaman E-KTP, beberapa waktu lalu. Mulai minggu depan, warga Kota Medan sudah bisa mencetak sendiri dokumen kependudukan di Kantor Disdukcapil Kota Medan.
“Sasaran pokok kita di tahun ini, seluruh penduduk Kota Medan yang telah berusia 17 tahun ke atas harus sudah memiliki e-KTP di tahun 2021. Pelayanan telah semakin dipermudah, layanan Online akan terus dikembangkan,” ucap Kepala Disdukcapil Kota Medan, Dr Drs Zulkarnain MSi kepada Sumut Pos, Jumat (8/1).
Di tahun 2020 yang lalu, kata Zul, Disdukcapil Kota Medan telah menerbitkan e-KTP lebih dari 257 ribu lembar. Untuk di tahun ini, pihaknya juga memastikan setiap orang, termasuk masyarakat yang baru memasuki usia 17 tahun, dapat memiliki KTP elektronik dengan tepat waktu.”InsyaAllah ketersedian blanko tidak ada kendala. Jadi setiap kepengurusan e-KTP, masyarakat dapat mendapatkannya,” ujarnya.
Tak cuma e-KTP, Disdukcapil Kota Medan juga menargetkan peningkatan kepengurusan dokumen kependudukan lainnya, antara lain kepemilikan akta kelahiran dan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA).”Tahun ini juga kita menargetkan agar setidaknya 90 persen lebih warga Kota Medan memiliki akta kelahiran dan 50 persen lebih memiliki KIA,” katanya.
Dijelaskan Zul, sesuai dengan tren pelayanan publik yang terus mendorong transformasi digital, maka Disdukcapil Kota Medan akan terus mencanangkan Disdukcapil Digital, yakni kepengurusan dokumen kependudukan secara Online. Untuk itu, semua tahapan dan tatacara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil di Kota Medan, diharapkan telah didominasi pelayanan secara daring atau online.“Kepengurusan dokumen kependudukan secara online juga kita pastikan akan terus ditingkatkan. Bahkan di tahun 2021 ini, kita berharap kepengurusan secara online dapat meningkat jauh lebih baik dari tahun lalu,” jelasnya.
Selain itu, Disdukcapil Kota Medan juga akan meningkatkan pelayanan pengantaran dokumen kependudukan sampai kepada pelayanan berupa pengantaran dokumen secara langsung ke rumah-rumah masyarakat atau door to door. (map/ila)