BERSAMA: GM PLN UIW Sumut, M Irwansyah foto bersama di acara Penyerahan Sertifikat kepada PLN dan Pemda se-Sumut.
MEDAN, SUMUTPOD.CO-Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi dan Penyerahan Sertifikat kepada PLN dan Pemerintah Daerah se-Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali di gelar di Pendopo Gubernur Sumut, Rabu (2/12). Sinergitas antara PLN, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Agraria Tata Ruan/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini, kini berhasil mengamankan 1.910 aset tanah PLN yang berada di Provinsi Sumut dengan luas 66 Hektar (Ha) senilai Rp 840 miliar.
BERSAMA: GM PLN UIW Sumut, M Irwansyah foto bersama di acara Penyerahan Sertifikat kepada PLN dan Pemda se-Sumut.
Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara, Dadang Suhendi kepada Direktur Bisnis Regional Sumatera & Kalimantan PLN, Wiluyo Kusdwiharto, disaksikan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, dan Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Sunraizal.
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, menyebutkan bahwa sertifikasi tanah penting dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya korupsi.
“Upaya Kementerian ATR/BPN bersama PLN, didukung oleh Pemrov dan seluruh jajarannya untuk menerbitkan sertifikat tanah dalam rangka pengamanan aset negara merupakan tindakan preventif untuk menghindari terjadinya praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme di masa yang akan datang. Tentunya hal ini harus kita dukung bersama-sama,” ungkap Lili.
Sepanjang tahun 2020, PLN telah menerima lebih dari 12.500 sertifikat dengan nilai lebih dari Rp4,5 triliun. PLN yakin di penghujung tahun 2020 nanti, jumlah sertifikat akan bertambah hingga mencapai 17.500 sertifikat, seiring dengan pemberkasan, pengukuran dan penerbitan Sertifikat Tanah PLN yang saat ini berproses di seluruh Kantor Pertanahan dari Sabang sampai Merauke.
Direktur Bisnis PLN Regional Sumatera dan Kalimantan Wiluyo Kusdwiharto menyampaikan bahwa dengan adanya sinergi dan dukungan dari KPK dan Kementerian ATR/BPN mempercepat proses sertifikasi aset milik PLN.
“Dimulai dari MoU dengan Kementerian ATR/BPN, yang ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama di tingkat operasional sampai ke level Kantor Pertanahan, membukakan jalan. Kerja sama tersebut makin diperkokoh lagi, setelah kami juga mendapatkan dukungan dari KPK melalui surat 14 April 2020 lalu. Kami di PLN sungguh beruntung, karena PLN menjadi salah satu BUMN prioritas yang dipilih KPK untuk program pencegahan korupsi tersebut,” tutur Wiluyo.
Acara ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU antara Direktur Utama PLN dengan Menteri ATR/BPN pada tanggal 12 November 2019 dan penandatanganan PKS antara General Manager Unit Induk PLN se-Indonesia dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia pada tanggal 27 November 2019 lalu.
Dalam kesempatan tersebut, GM PLN Wilayah Sumatera Utara M. Irwansyah Putra, juga turut menyampaikan piagam peran serta dalam sertifikasi aset kepada seluruh Kabupaten/Kota se-Sumut, secara simbolis diwakili oleh Kabupaten Langkat, Deli Serdang, dan Nias. (rel/ila)
Calon Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi bersama Calon Wakil Wali Kota Medan Ustadz Salman Alfarisi menghadiri Milad Formadana di Gedung Hijir Ismail, Jalan Garu III Medan, Rabu, 2 Desember 2020.
Formadana Upah-upah dan Mangulosi Akhyar – Salman
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Calon Walikota dan Wakil Walikota Medan nomor urut 1, Ir H Akhyar Nasution MSi – H Salman Alfarisi Lc MA, diupah upah dan diulosi Forum Masyarakat Dalihan Natolu (Formadana) Tapanuli Bagian Selatan di Gedung Hijir Ismail Jalan Garu III, Rabu (2/12/2020).
Calon Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi bersama Calon Wakil Wali Kota Medan Ustadz Salman Alfarisi menghadiri Milad Formadana di Gedung Hijir Ismail, Jalan Garu III Medan, Rabu, 2 Desember 2020.
Pemberian ulos sebagai bentuk dukungan perjuangan itu diberikan langsung Ketua Formadana, Abdul Rahim Siregar bersama para tetua dan raja-raja adat.
“Mudah mudahan diberi Allah SWT kekuatan, kesehatan, kami mendukung dan Insya Allah dijadikan Allah SWT sebagai Walikota dan Wakil Walikota Medan. Aaminn…,” ucap Abdul Rahim di sela sela upah-upah dalam peringatan Milad ke 5 Formadana.
Pada kesempatannya, Calon Walikota Medan, Ir Akhyar Nasution mengaku, sangat senang dan sangat bahagia mendapat dukungan yang luar biasa dari orang-orang tua, raja-raja atas upah-upah yang dilakukan kepada mereka berdua.
“Ini menambah semangat kami untuk menjalani waktu seminggu lagi perjalanan menuju Pilkada Kota Medan. Kedepan doa-doa orangtua kami, raja-raja kami ini akan menjadi pegangan bagi kami dalam melaksanakan amanah untuk memimpin Kota Medan kedepan,” ucap Akhyar.
Semua Amanah ini, sambung Akhyar, akan mereka baktikan untuk masyarakat Kota Medan dan akan menjadi ibadah bagi semua dihadapan Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
“Saya bersama Salman Alfarisi memohon dalam menjalankan amanah nanti kami diingatkan, dijaga, karena memimpin Kota Medan ini penuh tantangan, penuh cobaan, yang mungkin kami tidak mengetahui rahasia tersebut. Tetapi Kami yakin bahwa kami nanti akan selalu meminta nasihat pada tetua, kepada raja-raja kami atau hatobangon kami, mungkin banyak hal yang bisa diselesaikan dengan baik. Sekali lagi kami mohon doa dukungan dan dijaga dalam menjalankan amanah,” harap Akhyar. (*)
TINJAU: Darma Wijaya bersama pelaku budidaya ikan hias di Sri Rambah. (Ist)
Tahun Depan, Sergai Bakal Punya Pusat Karantina
SERGAI, SUMUTPOS.CO – Calon Bupati Serdangbedagai (Sergai) nomor urut 1, Darma Wijaya berkeinginan membangun pusat karantina hewan dan tanaman di Sergai tahun depan. Hal ini, Ia niatjan karena banyak pengusaha budidaya unggas, ikan atau tanaman yang kesulitan memperoleh izin karantina.
Kesulitan ini disampaikan oleh seorang pembudidayaan ikan hias cupang yang ada di desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Nanda Nugraha alias Nanda Cupang. Ia mengatakan pemasaran ikan hias cupang dilakukan secara online melalui media sosial miliknya. “Setiap bulan omset penjualan ikan hias cupang ini sekitar Rp50 juta. Harganya berfariasi mulai dari Rp200 ribu hingga Rp6,5 juta,” terangnya, Kamis (3/12/2020).
Sebelumnya, Darma Wijaya sempat mengunjungi Nanda pada Rabu (11/11). Saat itu, Ia pun dengan semangat menunjukkan beberapa jenis ikan cupang yang paling diminati masyarakat. Ada jenis Multicolor dan Black Star Galaxy.
Tidak hanya untuk dijual, ikan hias cupang ini juga sering mengikuti kontes baik di Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Pulau Sumatera bahkan nasional.
“Progresnya cukup menjanjikan, apalagi ikan hias kami sudah di ekspor hibgga ke Luar Negeri, seperi Malaysia dan Singapura,” tambahnya.
Saat ini yang menjadi kendala adalah pengiriman, sebab Serdang Bedagai tidak memiliki pusat karantina. “Kita selama ini mengurus izin karantina untuk pengiriman ikan harus ke Deli Serdang, sementara kesana butuh waktu dan biaya. Cost nambah lagilah, gimana mau cepat berkembang usaha kecil gini,” keluhnya.
Menanggapi keluhan Nanda, Darma Wijaya berkomitmen jika terpilih, dirinya bersama Adlin Umar Yusri Tambunan bakal mengajukan pembangunan pusat karantina di Serdang Bedagai.
“Ini harus di contoh, mereka bisa mandiri tanpa bantuan pemerintah. Banyak usahawan yang tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah dan kita harus memperhatikannya. Keluhan Nanda bakal kita masukkan dalam program kerja kedepan jika terpilih,” jelasnya.
Selain itu, pemahaman tentang perkembangan teknologi kepada usahawan juga harus digalakkan. “Pemanfaatan media sosial sebagai media pemasaran juga harus disosialisasikan. Maayarakat harus melek tekhnologi,” pungkasnya. (rel)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penerimaan pajak dan retribusi daerah Pemerintah Kota (Pemko) Medan, turun hingga 40 persen selama tahun 2020 akibat pandemi Covid-19. Salah satu alasannya, sejumlah sektor yang selama ini menjadi objek penerimaan pajak dan retribusi daerah, seperti restoran dan hotel mengalami kelesuan karena terdampak Covid-19.
“Karena itu, penerimaan pajak dan retribusi kita turun hampir 40 persen selama pandemi Covid-19 ini,” ucap Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan, Suherman kepada Sumut Pos.
Dikatakan Suherman, karena hal itu, pihaknya kini mulai meningkatkan pengawasan terhadap para pelaku usaha. “Ini perlahan berjalan normal, kita kembali jalankan pengawasan kita. Kita akan mulai memeriksa data kepada seluruh pelaku usaha termasuk usaha yang membuka restoran dan hotel,” ujarnya.
Untuk itu, kata Suherman, di tahun 2021 pihaknya akan fokus untuk menerapkan sistem Tapping Box di tempat-tempat usaha di Kota Medan, seperti Hotel, Restoran dan usaha-usaha lainnya. Nantinya, dengan adanya Tapping Box, pajak Hotel dan Restoran dari para pengunjing secara otomatis akan masuk ke kas Pemko Medan.
“Tahun depan (2021) kita jalankan kembali pengawasan dengan memaksimalkan pemanfaatan alat monitor, tapping box salah satunya,” ucapnya.
Sebab, kata Suherman, tapping box menjadi salah satu fokus utama pihaknya di dalam menarik kembali pajak dan retribusi daerah. Dimana pada tahun 2021, PAD yang dihasilkan dari pajak dan retribusi daerah ditargetkan sebesar Rp1,693 triliun.
Terkait penarikan pajak dari sektor perhotelan yang sempat tertunggak, Suherman menyatakan pihaknya sudah bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, mengingat jumlah tunggakan sektor perhotelan yang cukup besar. “Alhamdulillah untuk Hotel Madani dan Garuda sudah bayar dengan mencicil, beberapa hotel lainnya juga masih nyicil tapi belum lunas,” pungkasnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga mendesak BPPRD Kota Medan untuk segera menerapkan Tapping Box untuk di seluruh tempat usaha di Kota Medan, khususnya tempat-tempat usaha yang punya potensi besar dalam punya pajak, yakni Hotel, Restoran dan Cafe.
“Sebenarnya Tapping Box ini bukan hal baru, Kota-kota lain sudah banyak yang mempergunakannya. Sebenarnya kita sudah terlambat untuk baru memulai hal itu, tapi setidaknya memang sudah harus dimulai. Tahun depan kita minta semua usaha di Medan, setidaknya Hotel dan Restoran untuk sudah mempergunakan Tapping Box itu,” tegas Bahrum.
Tak cuma itu, Ihwan juga mendesak BPPRD Kota Medan untuk tidak berlama-lama dalam memberikan tenggang waktu kepada pihak Hotel yang menunggak pajak. Sebab sejatinya, yang ditagih oleh BPPRD bukan lah uang milik pengelola hotel da restoran, melainkan uang pengunjung yang dititipkan kepada pengelola hotel dan restoran.
“Jadi itu adalah wajib pungut pajak, bukan lagi wajib pajak. Sebetulnya, BPPRD bukan menagih uang pengelola, melainkan menagih uang yang dititipkan pengunjung kepada pengelola, itu jelas berbeda. Kalau menagih itu saja BPPRD tidak mampu, saya fikir itu harus jadi catatan penting bagi Pemko Medan,” jelasnya.
Kedepannya, Ihwan meminta agar BPPRD harus sigap dalam menagih tunggakan pajak dari hotel dan restoran. Covid-19 dinilai tidak bisa menjadi alasan bagi Pemko Medan untuk memberikan kelonggaran bagi pengelola hotel dan restoran.
“Pertama, Covid-19 ini baru ada di Indonesia pada Maret 2020, sedangkan tunggakan pajak itu sudah bertahun-tahun yang lalu, bahkan ada yang menunggak 3 sampai 5 tahun. Kedua, yang ditagih itu bukan uang pengelola tapi uang yang dititipkan pengunjung kepada pengelola. Kalau uang itu tidak ada, berarti pengelola sudah melanggar atauran karena pengelola tidak punya kewenangan dalam mempergunakan uang itu,” pungkasnya. (map/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO — Jelang hari pencoblosan Pilkada Medan, 9 Desember 2020, dukungan kepada Bobby Nasution dan Aulia Rachman semakin nyata. Pasangan calon nomor urut 2 itu kembali dapat dukungan berarti pada Rabu (2/12/2020) malam.
Bertempat di Madani Hotel, Bobby Nasution bersilaturahmi dalam acara Geopolitik Global dan Visi Perjuangan Keumatan yang menampilkan Ustaz Anis Matta, Ketum Umum Partai Gelora Indonesia.
Even yang digagas Osmani Foundation itu dihadiri banyak tokoh. Anis Matta tampil sebagai pembicara utama pada kesempatan itu. Hadir pula Ustaz Heriansyah Ketua Gelora Sumut, Muhammad Nasir selalu Ketua Gelora Medan, Ketua MPW Pemuda Pancasila Sumut Kodrat Shah, tokoh masyarakat dan tokoh agama Medan Utara, H Irfan Hamidi, serta tamu undangan lainnya.
Muhammad Choinur Rasyid, Ketua Panitia yang juga Ketua Osmani Foundation menjelaskan bahwa even ini anugerah kebanggaan bagi Osmani Foundation.
“Berdiri sejak 2017 Osmani Foundation telah beri kontribusi nyata bagi masyarakat Kota Medan. Terbentuk karena miris dengan kondisi umat jauh dari agama dan moral bangsa. Musabaqah Hifzil Quran pernah dibuat bekerjasama dengan Turki. Kami dukung penuh Bang Bobby Nasution kami harap terus berkolaborasi, kita siap mengawal dan mendukung menggebrak Medan dengan kebaikan,” katanya.
Irfan Hamidi, tokoh masyarakat Medan Utara yang turut berbicara pada kesempatan itu dengan tegas bilang tak ada salah pilih siapapun tak salah pula pilih Bobby Nasution. Yang terpenting sesama umat beragama, jangan karena perbedaan justru terpecah belah.
“Fitnah yang diarahkan kepada kita jangan sampai ini memecah belah umat. Saya akan pilih nomor 2 kenapa rupanya? Saya akan pilih yang muda bukan yang suka bohong,” kata Irfan.
Ia secara khusus juga meminta Bobby Nasution kelak memberi perhatian besar pada Medan Bagian Utara utamanya Belawan, jika diberi amanah memimpin Kota Medan.
Menjawab itu, Bobby Nasution tegaskan kembali akan menaruh perhatian besar pada Medan Bagian Utara. Kata dia, pemimpin di Kota Medan perlu legetimasi yang kuat. Kolaborasi adalah kata kunci untuk wujudkan itu, baik dengan masyarakat dan tentunya dengan pemerintah pusat.
“Anak muda yang diremehkan ini, justru itulah kekuatan. Kami mungkin tak pintar, tapi kami mau datang kepada yang pintar, kepada senior yang lebih tau. Terimakasih atas dukungan kepada saya dan Bang Aulia. Insya Allah tak hanya Medan Utara, seluruh Kota Medan akan kita benahi, kita perhatikan kita bangkitkan menjadi Medan yang lebih berkah,” papar menantu Presiden Jokowi itu. (rel)
TOKOH : Darma Wijaya bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat Kecamatan Sipispis./ist
Ulama Sipispis Dukung DAMBAAN Pimpin Sergai
SERGAI, SUMUTPOS.CO – Ulama, tokoh agama dan tokoh masyarakat di kecamatan Sipispis mendukung Darma Wijaya dan Adlin Umar Yusri Tambunan memimpin Serdang Bedagai periode 2021-2024 demi Sergai yang maju terus, mandiri, sejahtera dan religius.
Salah seorang ulama di Kecamatan Sipispis, Azra’i Purba belum lama ini menyampaikan pihaknya berharap agar pemimpin Sergai kedepan bisa membangun lebih baik. Terutama dibidang sosial, budaya, ekonomi dan religinya.
“Ini mohon mendapat perhatian serius, dan kami yakin dambaan mampu mengemban tugas ini. Semoga Dambaan bisa jadi Bupati periode 2021-2024,” ungkapnya usai menerima silaturahmi Darma Wijaya ke Sipispis belum lama ini.
Selain itu, Azra’i Purba menambahkan Darma Wijaya adalah orang yang sudah lama dikenalnya. “Pak Wiwik ini santun, dermawan dan peduli,” katanya.
Hal yang sama juga diungkapkan Awaluddin Damanik, tokoh agama di Sipispis ini yakini Dambaan adalah pasangan ideal yang bisa memimpin Sergai lebih baik. “Wiwik ini sosialnya tinggi, peduli pada masyarakat. Juga selalu memuliakan ulama, menghormati orang tua dan menyayangi yang muda,” tambahnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat di Sipispis, Abdul Hamid Saragih menambahkan pihaknya siap memenangkan Dambaan, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai nomor urut 1, Darma Wijaya dan Adlin Umar Yusri Tambunan.
“Dambaan ini bisa menerima aspirasi rakyat, pembangunan infratruktur jalan khususnya jalan kampung harusnya diperhatikan, selain itu kesejahteraan petani juga. Saya yakin Dambaan Inshaa Allah akan menang dan memimpin Sergai lebih baik ke depannya,” ucapnya sembari mengamininya. (rel)
MOU: Gubsu didamping Wagubsu saat penandatanganan MoU antara KPPU dengan Pemrovsu.istimewa/sumu tpos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memberikan KPPU Award kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang berkontribusi dalam menciptakan persaingan usaha yang sehat pada 15 Desember 2020 di Jakarta.
MOU: Gubsu didamping Wagubsu saat penandatanganan MoU antara KPPU dengan Pemrovsu.istimewa/sumu tpos.
Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ramli Simanjuntak mengatakan, KPPU akan melakukan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif dengan melibatkan Akademisi sebagai pengambil keputusan terhadap 3 variabel utama, yakni inisiatif dalam mendorong persaingan usaha di daerahnya, kontribusi dalam memfasilitasi agenda KPPU serta pelibatan KPPU secara langsung sebagai tim dalam pelaksanaan pengawasan persaingan dan pengawasan kemitraan.
Nominasi KPPU Award tahun ini adalah Sumut, DIY Jogyakarta, Jambi, Jawa Barat Jawa Timur, Lampung dan Kalimantan Timur. “Jika melihat variabel penilaian, Pemrov Sumut menjadi calon yang paling layak menerima KPPU Award diantara pesaingnya. Hal tersebut sejalan dengan komitmen yang telah dituangkan dalam MoU antara KPPU dengan Pemrov Sumut dimana KPPU sering dilibatkan dalam berbagai kegiatan, khususnya terkait perkembangan perekonomian, upaya pencegahan, advokasi persaingan usaha yang sehat, perkembangan inflasi, serta upaya penguatan ketahanan pangan untuk mendukung UMKM dan petani,” katanya, Rabu (2/12).
Ramli mengatakan, semangat persaingan usaha yang sehat di Sumut menjadi salah satu fokus utama dalam pembangunan Sumut agar menjadi lebih baik. Tidak berhenti sampai disitu, dalam membangun pola kemitraan yang ideal berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2008, KPPU bersama Pemprov Sumut telah bersinergi dalam membentuk satgas kemitraan usaha peternakan pada tanggal 6 Agustus 2020. Dengan adanya KPPU Award, kata Ramli, sinergisitas antara KPPU dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat akan menjadi semakin baik.
KPPU Award juga menjadi indikator keberhasilan Kepala Daerah dalam menjaga persaingan usaha yang sehat dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (Good Corporate Governance) karena masih banyak peraturan dan kebijakan daerah yang tidak sejalan dengan prinsip-prinsip persaingan usaha.
“Kalau pemimpin atau kepala daerah punya komitmen mendukung persaingan usaha secara sehat, akan ada regulasi yang mendorong persaingan usaha yang sehat dan seimbang. Karena sinergitas tidak dapat berjalan tanpa campur tangan dan kepedulian Kepala Daerah dalam meningkatkan perekonomian di daerahnya,” pungkas Ramli. (mbo/ila)
DITERTIBKAN: Personel Satpol PP saat menertibkan pedagang kaki lima di Pasar Kampung Lalang Jalan Gatot Subroto, Rabu (2/12).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 240 orang personel yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan dan Sumut, Bhabinkamtibmas Medan Sunggal, Babinsa Medan Sunggal, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, diturunkan guna menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di tempat yang tidak sesuai aturan. Penertiban PK5 ini difokuskan di Pasar Kampung Lalang Jalan Gatot Subroto Perbatasan Medan – Deli Serdang Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (2/12).
DITERTIBKAN: Personel Satpol PP saat menertibkan pedagang kaki lima di Pasar Kampung Lalang Jalan Gatot Subroto, Rabu (2/12).
Penertiban yang dipimpin langsung oleh Dan Yon Jalak Cakti Satpol PP Kota Medan Rahmat Adi Syahputra Harahap berjalan lancar dan kondusif tanpa ada perlawanan dari pihak PKL. Sebelum melakukan penertiban, para personel terlebih dahulu mengikuti apel di tempat tersebut. Usai mengikuti apel, para personel mulai bergegas dan berangsung-angsur untuk mengangkat lapak milik PKL yang tidak mengindahkan peraturan yang telah ditetapkan tersebut.
Penertiban ini telah berulang kali dilakukan, tetapi masih saja pedagang PKL masih bandel dan tetap berjualan di tempat tersebut. Atas dasar inilah Pemko Medan berupaya kembali untuk menertibkan pedagang PKL yang masih tetap menggelar lapak dagangannya di lokasi tersebut. Sebab, dengan adanya lapak pedagang yang tidak sesuai pada tempatnya sehingga memicu terjadinya kemacetan.
Usai menertibkan PKL yang berada di Pasar Kampung Lalang, Dan Yon Jalak Cakti Satpol PP Kota Medan Rahmat Adi Syahputra Harahap mengingatkan kepada para pedagang PKL untuk tidak lagi berjualan di tempat yang dilarang. Sebab, Pemko Medan akan terus melakukan pengawasan dan jika ada yang kedapatan kembali menggelar lapaknya, Pemko Medan akan kembali melakukan penindakan terhadap pedagang PKL tersebut.
“Saya kembali menegaskan bahwa kawasan ini bukan tempat untuk berjualan. Selain melanggar estetika kota, hal ini juga dapat mengganggu warga lainnya yang ingin melewati jalan ini. Jika ingin berjualan silakan, asal ditempat yang telah ditentukan dan disediakan, jangan berjualan di sembarang tempat,” tegas Rahmat.
Menurut Rahmat, tindakan penggusuran sudah sesuai ketentuan yang berlaku. Satpol PP Kota Medan juga sebelumnya telah memberi peringatan berupa surat imbauan teguran I, II, dan III namun tidak dihiraukan. Sehingga, Satpol PP harus melakukan tindakan berupa pembongkaran pembangunan secara paksa akibat tidak menghiraukan surat teguran yang telah diberikan tersebut.
“Sebelum dilakukannya penertiban ini, kami terlebih dahulu telah memberikan surat peringatan namun tidak diindahkan. Terbukti, para PK5 tetap saja berjualan. Oleh karenanya tanpa kompromi lagi, penertiban pun dilakukan. Apalagi, penertiban ini bukan kali pertamanya dilakukan, sudah sering para pedagang ini ditertibkan, namun masih saja bandel dan tetap berjualan di tempat yang tidak seharusnya,” pungkasnya.(map/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO — Forum Dai dan Ustaz Muda (Fodium) Sumut menyatakan dukungan penuh untuk menenangkan pasangan nomor urut 2, Muhammad Bobby Afif Nasution dan Aulia Rachman pada Pilkada Medan, 9 Desember 2020.
Muhammad Yasir Tanjung selaku Ketua Fodium Sumut bersama para ustaz dan dai menyatakan tekad tersebut saat bertemu Bobby Nasution di Garuda Plaza Hotel, Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (2/12/2020) siang.
Dalam silaturahmi itu, anggota Fodium yang terdiri dari ustaz dan dai bilang siap menyosialisasikan program keumatan yang diusung Bobby Nasution kepada masyarakat dan terkhusus jamaah mereka.
“Alhamdulillah tadi ketemu Bang Bobby bicarakan program. Kami siap dukung bisa lewat Program Subuh Berjamaah. Secara teknis kami akan bahas di internal, dan segera bergerak,” kata Yasir Tanjung.
Ia menjelaskan, apa yang diusung sebagai visi misi Bobby-Aulia layak mendapatkan dukungan. “Programnya jelas keumatan. Dan kami tertarik mendukung dan menyampaikannya kepada masyarakat dan jamaah kita,” ucapnya.
Sebagai komunitas yang diisi ustaz dan dai muda, Yasir juga tertarik mendukung Bobby-Aulia karena mereka adalah pemimpin muda.
“Sejak dulu tidak ada wali Kota Medan yang muda di bawah 40 tahun. Ini ada peluang besar, Bang Bobby Nasution itu muda dan enerjik, kreatif dan cinta umat juga ulama, jadi apa lagi yang diragukan. Insya Allah kita menangkan Bobby Nasution,” pungkasnya.
Mendapat tambahan dukungan dari ustaz dan dai muda, Bobby ucapkan rasa syukur. Katanya, dukungan dari para ustaz menambah kekuatannya untuk menatap pencoblosan pada 9 Desember mendatang.
“Kami mohon dan dukungan, doakan kami kuat, hati kami dikuatkan jelang Pilkada ini. Sampaikan yang baik kepada jamaah. Jauhkan dari fitnah, jangan dibalas fitnah. Insya Allah masyarakat juga bisa bedakan mana yang benar mana yang salah, tidak termakan fitnah. Para ustaz dan dai Insya Allah bisa sampaikan hal itu,” kata menantu Presiden Jokowi tersebut. (rel)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dari 34 pemerintah daerah yang ada di Provinsi Sumatera Utara, hanya tiga daerah yang masuk dalam zona hijau tua, atau yang dikategorikan baik dalam indeks pencegahan perilaku korupsi versi Komisi Pemberantasan Korupsi. Indeksi tertinggi diraih Pemko Pematangsiantar, posisi kedua dipegang Pemkab Batu Bara, disusul Pemko Tebingtinggi di tempat ketiga.
HASIL MONITORING Centre for Preventation (MCP) KPK jelang tutup tahun anggaran 2020, Pemko Pematangsiantar memeroleh 82,06% MCP, Pemkab Batu Bara 78,95%, dan dan Pemko Tebingtinggi 78,22%.
Capaian kinerja MCP di 34 pemda di Sumut ini dipaparkan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, pada Rapar Koordinasi Cegah Korupsi melalui Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah dan Optimalisasi Aset di Provinsi Sumut, di Pendopo Rumah Dinas Gubsu Jalan Jenderal Sudirman Medan Rabu (2/12).
Sementara itu, 5 pemda di Sumut masuk dalam zona merah upaya pencegahan korupsi atau kategori buruk. Yakni Pemkab Nias 20,75%, Pemkab Labuhan Batu Utara 20,25%, Pemkab Labuhan Batu 16,94%, Pemkab Nias Utara 9,55%, dan Pemkab Nias Barat 4,26%.
Menurut Lili Pintauli, capaian tersebut menggambarkan informasi capaian kinerja terkait program pencegahan korupsi yang dilaksanakan seluruh pemda di wilayah Indonesia. Capaian MCP diukur dari 8 area intervensi, meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, tata kelola dana desa.
Untuk diketahui, capaian MCP KPK zona merah 0-25% (kategori buruk), zona kuning 25%-50% (kategori sedang), zona hijau 50%-75% (kategori cukup baik), dan zona hijau tua 75%-100% (kategori baik).
Adapun Pemprov Sumut menempati peringkat keempat dengan capaian 73,54%, disusul Pemkab Humbang Hasundutan peringkat 5 dengan capaian 66,39%. Sedangkan Pemko Medan di peringkat delapan dengan capaian 61,07%, atau masuk dalam zona hijau atau kategori cukup baik.
Sertifikasi Aset
Pada kesempatan itu, KPK turut mendorong pemda se Sumut dan sejumlah BUMN untuk melakukan sertifikasi dan mencatat aset demi meningkatkan pendapatan daerah. Kata Lili Pintauli, sesuai target Presiden Joko Widodo bahwa pada 2024 akan ada sejuta lebih lahan yang harus disertifikasi.
“Memang harus disertifikasi supaya tertata. Kemudian bisa dikelola oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan, sekaligus bisa dinikmati oleh masyarakat dari lahan tersebut,” ujarnya.
Di samping itu, upaya tersebut dilakukan untuk menghindari adanya klaim dari pihak ketiga sebagai pemilik aset atau lahan, padahal tidak berhak sama sekali untuk menguasai aset negara tersebut.
“KPK juga mendorong bersama BUMN dan kementerian, seperti Pertamina, PLN, Kementerian PUPR, Kementerian Pendidikan, PT KAI, bagaimana aset bisa dikembalikan ke negara, supaya bisa dikelola dengan baik,” ucap Lili.
Saat ini capaian sertifikasi tanah Pemprov Sumut maupun pemda se Sumut pada Januari hingga 30 November 2020 sebanyak 2.478 bidang/persil tanah. Luas lahan bersertifikat mulai Januari hingga November 2020 sebesar 8.794.698 m2 atau senilai Rp 1.006 triliun.
Untuk capaian sertifikasi tanah PLN mulai Januari sampai dengan 30 November 2020 sebanyak 1.911 bidang/persil. Luas lahan PLN yang telah tersertifikasi sampai dengan 30 November 2020 yakni 658.460 m2 atau senilai Rp 840 miliar.
Sedangkan realisasi penyelamatan aset oleh pemda yakni pemulihan aset se Sumut hingga 28 November 2020 Rp256,58 miliar lebih. Penertiban Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) untuk kurun waktu yang sama senilai Rp 205,96 miliar lebih.
Puji Inovasi Pemprov Sumut
KPK juga mengapresiasi berbagai inovasi yang dilakukan Pemprov Sumut dalam upaya optimalisasi capaian pajak daerah. Hal tersebut diharapkan dapat terus ditingkatkan sehingga capaian pajak daerah sesuai yang ditargetkan.
“Kita melihat dan mendengar bahwa selama ini ada banyak capaian dan inovasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Inovasi itu pun terkait dengan kerja sama Pemprov dengan Pertamina terkait transparansi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), optimalisasi pajak air permukaan, integrasi tax clearance daerah se-Sumut, optimalisasi pajak MBLB, optimalisasi pajak bawah tanah, implementasi tax clearance (PTPS) dan pendapatan, kerja sama pembuatan dan pemanfaatan Peta ZNT (Zona Nilai Tanah), dan adanya implementasi alat rekam pajak yang merupakan kerjasama Pemda dengan Bank Sumut,” ujar Lili Pintauli Siregar.
Lili juga menyampaikan, kegiatan Rakor ini sangat penting, terkait dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Dimana secara garis besar dibagi menjadi tiga fokus sektor, yakni Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, dan Reformasi Birokrasi dan Penegakan Hukum.
Dijelaskan juga, setiap kepala daerah pasti akan bertemu dengan KPK terkait 8 fokus program intervensi pencegahan korupsi terintegrasi di pemerintah daerah, yang meliputi perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran APBD, APIP, manajemen ASN, tata kelola dana desa, optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah.
“Setelah pemilu 9 Desember 2020, Kepala daerah yang terpilih juga akan bertemu dengan 8 fokus program tersebut, dengan tujuan agar pemerintah daerah terlepas dari tindak pidana korupsi dan melahirkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur,” ujarnya
Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan bahwa pajak merupakan tulang punggung pendapatkan daerah. “Dunia pun melakukan itu, misalkan saja Negara Singapura, sekitar 98% pendapatan negara mereka itu bersumber dari pajak. Kenapa? karena potensi wilayahnya tak ada. Sedangkan kita di Sumut punya potensi wilayah, namun kepatuhan pajaknya semrawut,” ujarnya.
Untuk menggeliatkan investor di Sumut harus ada kepastian, pasti sertifikat pemilik tanahnya dan pasti juga pajak yang harus dibayar, dan dalam menegakkan hukum itu harus penuh dengan keadilan.
“Mungkin kalau kita tertibkan pajak kita ini, mungkin pendapatan Pemprov Sumut dari pajak bisa mencapai Rp10 Triliun. Karena itu saya benar-benar ingin rakyat di Sumut ini sejahtera, aman dan bermatabat,” ujarnya.
Rakor ditutup dengan penandatanganan MoU integrasi tax clearance daerah antara gubernur dan bupati/walikota yang hadir di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut.
Walikota/bupati yang hadir antara lain, Bupati Batubara Zahir, Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan, Bupati Karo Terkelin Brahmana, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin, Bupati Labuhanbatu Selatan Wildan Aswan Tanjung, Bupati Simalungun JR Saragih, Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, Walikota Pematangsiantar Hefriansyah Noor, dan Walikota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan. (prn)