25 C
Medan
Wednesday, December 24, 2025
Home Blog Page 3763

Angka Pasien Aktif Menurun di Medan, 11 Daerah Sumbang Kasus Baru di Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Peningkatan kasus baru positif Covid-19 secara nasional, tidak terjadi di Medan. Di kota ini, angka penyebaran Covid-19 masih mengalami tren penurunan sejak Oktober lalu hingga saat ini.

“Alhamdulillah, untuk di Medan penyebaran Covid-19 kita masih mengalami penurunan,” ucap Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Medan, dr Mardohar Tambunan M.Kes kepada Sumut Pos, Rabu (2/12).

Penurunan dimaksud, kata Mardohar, bukan karena tingkat penularan sudah berhenti. Melainkan karena angka kesembuhan terus meningkat, dan melampaui angka penularan.

“Penularan masih tetap terjadi, tapi angka kesembuhan masih terus di atas angka penularan. Karena itu kita terus mengimbau masyarakat, tolong jangan lengah. Sekali lagi jangan lengah. Sebab pandemi ini belum selesai. Kalau kita lengah, ini bisa meledak lagi. Tapi kalau kita makin disiplin dan trennya semakin membaik, kita yakin ini bisa selesai,” katanya.

Berdasarkan up date per akhir November 2020, Senin (30/11) lalu, jumlah suspek Covid-19 di Kota Medan ada sebanyak 294 orang. “Jumlah terkonfirmasi positif sebanyak 7.699 kasus. Sebanyak 6.353 orang di antaranya sudah sembuh, artinya angka kesembuhan lebih dari 82,5 persen. Jumlah yang meninggal sebanyak 319 orang dan jumlah yang masih dirawat atau merupakan pasien aktif sebanyak 1.027 orang. Jumlah pasien aktif ini alhamdulillah terus menurun,” rincinya.

Terpisah, Kasatpol PP Kota Medan, Muhammad Sofyan mengatakan pihaknya masih terus melakukan penertiban-penertiban protokol kesehatan Covid-19 di Kota Medan sesuai Perwal No.27/2020 tentang penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di tengah pandemi Covid-19.

Saat ini, Satpol PP Kota Medan berfokus melakukan razia masker di sejumlah titik di Kota Medan, khusus di wilayah-wilayah perbatasan Kota Medan. Sebab, tren pelanggaran masih terus terjadi di kawasan-kawasan tersebut.

“Misalnya tadi pagi, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Medan melakukan razia masker di perbatasan Medan-Deliserdang, di Jalan Gatot Subroto depan Pasar Kampunglalang. Kita menindak warga yang tidak memakai masker, baik dengan penahanan KTP maupun dengan sanksi fisik,” kata Sofyan kepada Sumut Pos, Rabu (2/12).

Sofyan menegaskan, pihaknya akan terus melakukan razia agar masyarakat Kota Medan pada khususnya dan masyarakat luar Kota Medan yang masuk ke Kota Medan pada umumnya, semakin memahami kewajiban berdisiplin menerapkan prokes, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Hingga hari ini, Rabu 2 Desember 2020, total KTP yang sudah kita tahan ada sebanyak 4.112 lembar. Sebanyak 3.389 lembar di antaranya sudah kita kembalikan. Sisanya sebanyak 723 lembar masih berada pada kami, dan dalam proses pengembalian. Kita berharap dengan hal ini, tingkat kesadaran masyarakat dapat terus meningkat dari hari ke hari hingga kita bisa terbebas dari pandemi ini,” tandasnya.

Ketua Pansus Covid-19 DPRD Medan, Robi Barus SE, meminta kepada Pemko Medan, dalam hal ini Satgas Covid-19 Kota Medan, untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam pengawasan pencegahan Covid-19 di Kota Medan.

Menurutnya, ada banyak OPD yang tergabung dalam Satgas Covid-19, namun hanya segelintir yang bekerja serius. “Seakan-akan Satgas itu cuma Satpol PP, Dinkes, Dispar dan Dishub. Padahal setiap OPD harus ikut bertanggungjawab dengan tupoksi yang mereka miliki dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Medan ini,” ujar Robi kepada Sumut Pos, Rabu (2/12).

Menurut Robi, seharusnya setiap OPD berperan mencegah penyebaran Covid-19, bukannya ikut menyumbang angka penularan karena tidak disiplin atau membiarkan pelanggaran prokes terjadi di wilayahnya.

“Misalnya saja PD Pasar. Jujur saja, jika sekarang kita pergi ke 53 pasar yang ada di Kota Medan, kita akan mudah menemukan pelanggaran prokes disana, khususnya tidak pakai masker. Padahal kita tahu kalau pasar itu sangat berpotensi menjadi klaster. Nah ini, perannya PD Pasar di mana? Pemko harus tegas. Begitu juga OPD lainnya,” katanya.

Tentang tren menurunnya angka Covid-19 di Kota Medan, menurut Robi, tidak bisa menjadi tolak ukur kepuasan bagi kinerja Satgas Covid-19 Kota Medan. Sebab bila lengah sedikit saja, angka penyebaran Covid-19 bisa meningkat atau melonjak tajam dalam waktu singkat.

“Ini yang harus diwaspadai. Kalau pemerintahnya tidak lagi ketat melakukan pencegahan, pemerintah akan kelabakan sendiri saat angka kembali melonjak. Ini jangan sampai terjadi. Satgas harus serius melakukan pencegahan,” pungkasnya.

11 Daerah Sumbang Kasus Baru

Di Sumatera Utara (Sumut), kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 masih terus bertambah. Tercatat, sebanyak 88 kasus baru kembali didapatkan hingga Rabu, (2/12).

Berdasarkan update data yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, jumlah kasus aktif kini ada sebanyak 2.054 orang setelah bertambah 9 poin dari hari sebelumnya sebanyak 2.045 orang.

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah, mengungkapkan dengan penambahan 88 kasus baru positif tersebut kini akumulasinya meningkat menjadi 15.759 orang.

“Positif Covid-19 bertambah 88 kasus baru. Secara jumlah memang sedikit meningkat dibandingkan dengan hari sebelumnya (86 kasus). Namun, dilihat dari total kabupaten/kota ternyata lebih sedikit dari sebelumnya 19 daerah, kini hanya 11 daerah,” ujar Aris, Rabu sore.

Aris menyebutkan, 10 daerah yang menyumbang angka positif corona tersebut adalah Medan 51 kasus, Deliserdang 10 kasus, Siantar dan Asahan masing-masing 6 kasus. Kemudian, Sergai 4 kasus, Tebingtinggi dan Tapanuli Utara masing-masing 3 kasus, Labuhanbatu 2 kasus, Simalungun, Dairi dan Toba 1 kasus.

Meski demikian, sambung dia, penambahan kasus baru positif ini juga diikuti dengan pasien Covid-19 yang sembuh sebanyak 77 orang. Akumulasinya, menjadi 13.086 orang. “77 orang sembuh yang diperoleh dari Labuhanbatu Selatan 36 orang, Medan 21 orang, Toba 15 orang, Padangsidimpuan 3 orang, serta Simalungun dan Tanjung Balai 1 orang,” sebut Aris.

Terkait angka kematian, lanjutnya, juga terjadi penambahan yaitu sebanyak 2 kasus sehingga jumlahnya menjadi 619 orang. Kedua orang yang meninggal akibat terinfeksi virus corona tersebut berasal dari Binjai dan Medan. “Untuk kasus suspek tidak ada penambahan, total sementara ini 573 orang,” beber Aris.

Lebih lanjut dia mengatakan, perkembangan situasi Covid-19 yang begitu dinamis dan masih berlangsung saat ini tetap membutuhkan kewaspadaan serta konsistensi masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam aktivitas kehidupan sehari-hari. Sebagaimana semboyan 3M, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak dan hindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun harus tetap diterapkan.

“Sikap lalai atau abai terhadap disiplin protokol kesehatan, tidak menutup kemungkinan terjadinya lonjakan kembali angka penderita Covid-19 positif yang baru. Bahkan, wilayah yang sudah berzonasi kuning atau orange bisa kembali menjadi zona merah,” pungkasnya. (map/ris)

Kunjungan Wisman ke Sumut 352 Turis Selama Oktober 2020

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Syech Suhaimi.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Syech Suhaimi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Sumatera Utara (Sumut) selama bulan Oktober 2020, mencapai 352 kunjungan, mengalami kenaikan sebesar 228,97 persen dibanding bulan September 2020 yang hanya 107 kunjungan.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Syech Suhaimi.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Syech Suhaimi.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Syech Suhaimi, dalam keterangan pers secara daring, Rabu (2/12).

Ia menjelaskan, jika dibandingkan dengan bulan yang sama tahun 2019, jumlah wisman pada bulan Oktober 2020 mengalami penurunan hingga 98,43 persen. Yakni dari 22.438 kunjungan pada Oktober 2019, menjadi 352 kunjungan Oktober 2020.

“Bulan Oktober 2020, wisman dari Malaysia merupakan pengunjung terbanyak dengan 12 kunjungan atau 3,41 persen dari total wisman yang berkunjung di Sumut,” sebut Syech.

Ada empat pintu masuk kunjungan wisman ke Sumut. “Kenaikan jumlah wisman tertinggi dari pintu masuk Bandar Udara Kualanamu sebesar 47,22 persen,” sebut Syech. Melalui pintu masuk Pelabuhan Laut Belawan turun 53,52 persen.

Penurunan jumlah wisman tertinggi terjadi pada pintu masuk Bandar Udara Silangit sebesar 100 persen, dan Bandar Udara Kualanamu Internasional turun 99,75 persen.

“Namun jumlah wisman yang masuk melalui Pelabuhan Laut Tanjungbalai Asahan dan Pelabuhan Laut Belawan mengalami kenaikan masing-masing 153,33 persen dan 13,79 persen,” kata Syech.

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sumut pada bulan Oktober 2020 mencapai rata-rata 36,09 persen, atau naik 5,06 poin dibanding September 2020 sebesar 31,03 persen.

“Rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia di hotel berbintang bulan Oktober 2020 mencapai 1,51 hari,atau turun 0,09 poin dibanding bulan September 2020,” pungkasnya.

Penerbangan Domestik Domestik

Masih data Oktober 2020, BPS mencatat jumlah penumpang domestik yang berangkat dari Sumatera Utara (Sumut) melalui Bandara Internasional Kualanamu mencapai 85.537 orang. Atau naik 14,75 persen dibanding bulan September 2020 yang mencapai 74.545 orang.

Syech Suhaimi menjelaskan, secara kumulatif jumlah penumpang yang berangkat dari Bandara Kualanamu Januari-Oktober 2020 mencapai 1.062.755 orang, atau berkurang 51,25 persen dibanding dengan periode yang sama tahun 2019 sebesar 2.180.199 orang.

“Di sisi lain, penumpang domestik yang datang ke Sumut bulan Oktober 2020 mencapai 97.835 atau naik 16,11 persen dibanding bulan sebelumnya sebanyak 84.260 orang,” ungkapnya.

Namun selama Januari-Oktober 2020, penumpang domestik yang datang mengalami penurunan sebesar 50,18 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu dari 2.345.795 orang menjadi 1.168.565 orang.

Sementara itu, penumpang angkutan udara tujuan luar negeri dari Bandara Kualanamu, baik yang menggunakan penerbangan nasional maupun asing, pada bulan Oktober 2020 turun sebesar 17,00 persen dibanding bulan September 2020, yaitu dari 253 orang menjadi 210 orang.

“Secara kumulatif, jumlah penumpang tujuan luar negeri selama Januari-Oktober 2020 mencapai 187.696 orang, atau turun 79,08 persen dibanding periode yang sama tahun 2019 sebanyak 897.211 orang,” jelas Syech.

Sementara penumpang angkutan udara yang datang dari luar negeri ke Sumut melalui Bandara Kualanamu pada Oktober 2020 mengalami kenaikan 27,46 persen dibandingkan bulan September 2020, yaitu dari 2.276 menjadi 2.901 penumpang.

“Secara kumulatif, jumlah penumpang yang datang dari luar negeri selama Januari-Oktober 2020 mengalami penurunan 76,84 persen dibanding periode yang sama tahun 2019, yaitu dari 934.932 menjadi 216.525 penumpang,” tandasnya. (gus)

Tinjau Banjir di Sergai, Gubsu Janji Pelajari Normalisasi Sungai Bedagai

TINJAU: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, didampingi Panglima Kodam (Pangdam) I Bukit Barisan, Mayjen TNI Hasanuddin, meninjau lokasi banjir di kawasan Dusun II Desa Seirampah Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (2/12/20).
TINJAU: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, didampingi Panglima Kodam (Pangdam) I Bukit Barisan, Mayjen TNI Hasanuddin, meninjau lokasi banjir di kawasan Dusun II Desa Seirampah Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (2/12/20).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bencana banjir dari luapan Sungai Bedagai yang menimpa masyarakat Desa Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), selama dua pekan terakhir, mendapat perhatian dari Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi. Gubsu berjanji akan mencari solusi berkelanjutan.

TINJAU: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, didampingi Panglima Kodam (Pangdam) I Bukit Barisan, Mayjen TNI Hasanuddin, meninjau lokasi banjir di kawasan Dusun II Desa Seirampah Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (2/12/20).
TINJAU: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, didampingi Panglima Kodam (Pangdam) I Bukit Barisan, Mayjen TNI Hasanuddin, meninjau lokasi banjir di kawasan Dusun II Desa Seirampah Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (2/12/20).

Rabu (2/12), Gubernur bersama rombongan menelusuri kawasan permukiman Dusun II, Desa Sei Rampah, sebagai salahsatu kawasan terdampak banjir di Sergai. Gubernur mengatakan akan berupaya semaksimal mungkin mengambil langkah-langkah penanggulangan korban bencana banjir.

“Sudah lama mereka kebanjiran. Nanti kita cari solusinya kenapa ini (terus) banjir. Tidak boleh juga kan setiap tahun mereka kebanjiran. Nanti kita pelajari apakah sungai (Bedagai) ini perlu dinormalisasi. Kita akan lihat,” ujar Gubernur.

Dirinya berharap masyarakat sabar menghadapi bencana ini. Kata Edy, hanya doa yang bisa dipanjatkan agar banjir segera surut. Selain tentu saja upaya terus dilakukan dalam mencari solusi jangka panjang bagi rakyat agar istilah ‘langganan banjir’ yang diucapkan warga bisa dihentikan.

“Untuk dapur umum tetap harus berjalan selama mereka (warga terdampak banjir) tidak bisa beraktivitas. Mereka tidak bisa masak. Inilah (peran) relawan, TNI/Polri ikut serta. Saya bersama Pak Pangdam melihat dan menyaksikan sekaligus memberikan bantuan logistik dan makanan siap saji,” jelasnya, yang menyebutkan ada ribuan paket dibawa langsung dari Pemprov Sumut ke Sergai.

Turut mendampingi Gubsu, Kepala Dinas Sosial Sumut Rajali, Plt Kepala BPBD Sumut Riadil Akhir, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Aspan Sofian, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Azhar Harahap. Kemudian Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin, Pjs Bupati Sergai Irman Oemar, Ketua DPRD Sergai Mhd Riski beserta Sekda Kabupaten Sergai Faisal Hasyrimi dan pimpinan OPD, para Camat serta unsur Forkopimda Sergai.

Pjs Bupati Sergai, Irman Oemar, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur atas bantuan yang langsung diberikan kepada masyarakat melalui pemerintah setempat. Amanah akan disalurkan kepada warga yang terdampak banjir, baik di kawasan yang mulai surut maupun yang masih tergenang.

“Bantuan ini akan kami salurkan kepada masyarakat terdampak banjir. Termasuk juga ada bantuan 600 lembar seng kepada warga korban puting beliung. Sedangkan dapur umum, kita siapkan bersama unsur Forkopimda, sesuai arahan Pak Gubernur, agar tidak ada rakyat yang lapar dan sakit.

Adapun jumlah paket bantuan sembako tersebut yakni, 15 ton beras, 2 ton minyak goreng, 12 ton gula pasir dan 16.000 bungkus mie instan. Selanjutnya Gubernur melepas keberangkatan bantuan untuk warga terdampak banjir di Sergai dari Halaman Masjid Agung Sergai. (rel/prn)

Libur Akhir Tahun Dikurangi: Puncak Mudik Nataru Diprediksi 23-24 Desember

CALON PENUMPANG: Sejumlah calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Banten, Senin (11/5). Puncak mudik nataru diprediksi 23-24 Desember 2020.Liputan6.com/Faizal Fanani.
CALON PENUMPANG: Sejumlah calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Banten, Senin (11/5). Puncak mudik nataru diprediksi 23-24 Desember 2020.Liputan6.com/Faizal Fanani.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah memutuskan cuti bersama dikurangi 3 hari, di mana pembatalan libur ada pada tanggal 28-30 Desember 2020. Dengan demikian, tanggal merah ada pada 24-27 Desember 2020 dan 31 Desember 2020-3 Januari 2021.

CALON PENUMPANG: Sejumlah calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Banten, Senin (11/5). Puncak mudik nataru diprediksi 23-24 Desember 2020.Liputan6.com/Faizal Fanani.
CALON PENUMPANG: Sejumlah calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Banten, Senin (11/5). Puncak mudik nataru diprediksi 23-24 Desember 2020.Liputan6.com/Faizal Fanani.

Sejalan dengan itu, PT Angkasa Pura II (Persero) selaku operator 19 bandara tetap melakukan monitoring lalu lintas penerbangan dan kesiapsiagaan Angkutan Natal dan Tahun Baru 2020/2021 selama 18 hari atau mulai 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021n

Monitoring lalu lintas penerbangan dan kesiapsiagaan ini dilakukan guna memastikan protokol kesehatan di 19 bandara tetap terjaga dan penerbangan berjalan lancar.

President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan Posko Nataru akan diaktifkan di seluruh bandara sebagai wadah 3C di antara stakeholder, yakni Coordination, Communication dan Collaboration.

“Pada tahun-tahun sebelumnya Posko Nataru hanya digunakan untuk memantau tren lalu lintas penerbangan, dan pada tahun ini dengan adanya pandemi COVID-19, tugas Posko bertambah yakni memonitor operasional bandara dan pelayanan.”

“Posko Nataru 2020/2021 akan memiliki key performance indicator [KPI] untuk memonitoring area operasional dan pelayanan guna menjaga kinerja sumber daya manusia [People], keandalan infrastruktur di sisi udara dan darat [Facilities], dan juga penerapan berbagai prosedur [Process] sehingga penerbangan di periode Nataru dapat berjalan lancar,” jelas Muhammad Awaluddin.

Salaah satu bentuk monitoring aspek operasional di bandara misalnya memastikan penerapan physical distancing, kelancaran validasi dokumen rapid test/PCR test, dan check in area. Sementara salah satu monitoring aspek pelayanan antara lain memastikan ketersediaan hand sanitizer, pelaksanaan disinfeksi, kebersihan di setiap area.

“Tren lalu lintas penerbangan juga tetap dipantau secara real time setiap hari pada periode monitoring dan kesiapsiagaan, sebagai salah satu upaya kami dalam mengantisipasi dan menjaga operasional bandara tetap berjalan lancar dengan protokol kesehatan yang baik,” jelas Muhammad Awaluddin.

Terkait dengan lalu lintas penerbangan, PT Angkasa Pura II memperkirakan puncak arus mudik ada pada 23-24 Desember 2020 dan 30 – 31 Januari 2020, kemudian puncak arus balik pada 3 Januari 2021.

“Kesiapan personel ditingkatkan, infrastruktur di sisi udara dan terminal penumpang dipastikan siap digunakan, dan seluruh prosedur akan dijalankan pada Angkutan Nataru ini, termasuk saat puncak arus mudik dan arus balik,” ujar Muhammad Awaluddin.

Lebih lanjut Muhammad Awaluddin menuturkan guna mendukung kelancaran keberangkatan dan kedatangan penumpang pesawat, bandara-bandara PT Angkasa Pura II siap memberikan kepastian adanya slot time penerbangan bagi maskapai, alokasi penerbangan tambahan [extra flight] dan perpanjangan jam operasional bandara-bandara apabila dibutuhkan, pada seluruh tanggal misalnya di sepanjang 18 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.

Protokol kesehatan

Adapun PT Angkasa Pura II menerapkan protokol kesehatan berkonsep Biosafety Management dan Biosecurity Management.

Biosecurity Management dijalankan untuk melindung publik dari bahaya COVID-19, dengan program physical distancing, health screening, passenger touchless processing, facility cleanliness, dan people protection.

PT Angkasa Pura II juga mengimbau kepada traveler, pengunjung bandara, staf bandara, staf tenant komersial, agar selalu mengedepankan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan.

PT Angkasa Pura II saat ini mengelola 19 bandara, yaitu Soekarno-Hatta (Tangerang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Husein Sastranegara (Bandung), Kertajati (Majalengka), Kualanamu (Deli Serang), Supadio (Pontianak), Minangkabau (Padang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Sultan Iskandar Muda (Aceh), Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang).

Lalu, Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir (Pangkalpinang), Silangit, Banyuwangi, Tjilik Riwut (Palangkaraya), Radin Inten II (Lampung), Fatmawati Soekarno (Bengkulu) dan HAS Hanandjoeddin (Belitung). (lp6)

3 Kurir Sabu Antarprovinsi Dituntut 15 Tahun Penjara

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga terdakwa kurir sabu antar provinsi dituntut masing-masing selama 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara. Ketiga warga Lampung Selatan ini dinilai terbukti menjadi kurir sabu seberat 4 kilogram (kg) yang disimpan dalam kemasan kopi Gayo.

Ilustrasi

Ketiga terdakwa masing-masing, Pandu Apriansyah, Pran Antoni dan Al Ari Fubillah (berkas terpisah), disidang virtual di Ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (2/12).

“Meminta kepada majelis hakim yang menyidangkan, menuntut terdakwa Pandu, Pran dan Ari selama 15 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara,” ucap JPU Anita, dalam nota tuntutannya.

Menurut JPU, ketiga terdakwa dinyatakan melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Usai membacakan tuntutan, majelis hakim yang diketuai Sulhanuddin memberikan kesempatan kepada para terdakwa untuk mengajukan pembelaan (pledoi) pada sidang pekan depan.

Di luar persidangan, JPU Anita yang dikonfirmasi mengenai tuntutan rendah ketiga terdakwa, mengaku jika tuntutan yang diberikan merupakan ranah pimpinannnya. “Itu (tuntutan) dari pimpinan. Tapi kenapa tuntutan segitu (15 tahun), mereka hanya perantara saja. Sedangkan pemilik barang itu, temannya satu lagi yang ditembak mati,” katanya.

Mengutip surat dakwaan, pada April 2020, terdakwa Pandu melintas dari Banda Aceh bersama Fery Yadi (meninggal), Pran Antoni, Al Ari Fubillah. Saat itu, para saksi polisi melihat ada Fery Yadi bersama Pran Antoni, Al Ari Fubillah dan terdakwa Pandu Afriansyah sesuai dengan ciri-ciri fisik yang dikatakan informan.

Seketika, polisi langsung menyuruh mereka tiarap dan memeriksanya. Polisi kemudian menggeledah mobil yang mereka bawa. Saksi polisi melihat, benar di dalam mobil tersebut ada 4 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna silver bertuliskan Gayo Coffee Aceh Robusta di dalam tas sandang merk Leaper tepatnya diletakkan di bangku belakang.

Berat sabu dalam 4 bungkus kemasan kopi itu dengan berat 4 kg. Guna mendalami lebih jauh, polisi kemudian melakukan interogasi. Dari keterangan Fery Yadi, sabu masih ada di tempat lain yakni di simpang Jalan Megawati Binjai seberat 1 kg.

Namun sewaktu menunggu sabu tersebut diantarkan ke simpang Jalan Megawati Binjai, Fery berusaha melarikan diri dengan mencoba merebut senjata petugas kepolisian, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sehingga Fery Yadi meninggal dunia. (man)

Antar Pesanan Pil Ekstasi ke Polisi, Orang Suruhan ‘Guru Besar’ Divonis 10 Tahun

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Majelis hakim diketuai Riana Pohan menghukum Nvivek Ananda alis Wiwik (23) selama 10 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 3 bulan penjara. Terdakwa warga Jalan Darat, Kelurahan Darat Kecamatan Medan Baru ini, terbukti bersalah atas kepemilikan 1.200 butir ekstasi.

Ilustrasi.

Dalam amar putusannya, terdakwa terbukti sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. “Kamis pekan lalu diputus si Wiwik itu. Diputus 10 tahun denda Rp1 miliar subsider 3 bulan penjara,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Randi Tambunan, di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (2/12).

Putusan itu lebih rendah dari tuntutan JPU, yang semula menuntut terdakwa dengan pidana selama 13 tahun denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara. “Terimalah bang,” tandas Randi.

Diketahui, pada 13 Februari 2020, terdakwa dihubungi oleh ‘Guru Besar’ (belum tertangkap) yang menyuruhnya menjemput ekstasi sebanyak 100 butir di Amplas. Kemudian, terdakwa menjemput ekstasi tersebut di depan Naga Hall, Jalan Sisingamangaraja, Medan Amplas.

Setelah itu, sesuai arahan ‘Guru Besar’, terdakwa diberikan nomor handphone dan ekstasi serta kode pemesanan untuk calon pembeli. Kemudian, pada 15 Februari 2020, terdakwa menghubungi calon pembeli yakni Bismar Marpaung dan Pinondang Pangaribuan (polisi yang menyamar) yang sebelumnya telah memesan ekstasi kepada ‘Guru Besar’.

Selanjutnya, mereka sepakat bertemu di Jalan Abdullah Lubis, Kelurahan Darat, Medan Baru, tepatnya di depan Toko Amanda Brownies. Lalu sekitar pukul 21.00 WIB, terdakwa pergi menemui calon pembeli dan menyerahkan satu bungkus kotak rokok yang didalamnya terdapat satu bungkus plastik klip bening tembus pandang yang didalamnya berisikan narkotika diduga jenis pil ekstasi sebanyak 100 butir.

Saat transaksi terjadi, terdakwa langsung diamankan dan diinterogasi. Dari penuturan terdakwa, masih ada yang terdakwa simpan di rumahnya. Polisi lalu menggeledah rumah dan menemukan sebanyak 1.100 butir ekstasi yang disimpan di dalam kotak.

Peran terdakwa adalah sebagai orang suruhan ‘Guru Besar’ dan menjadi perantara jual beli pil ekstasi untuk diserahkan kepada pembeli. Dari pengakuan terdakwa, bila berhasil menjual ekstasi tersebut maka akan memperoleh keuntungan Rp 10 juta sampai 15 juta. (man)

Curi Motor Teman, Tersangka Ngaku Khilaf

DIAMANKAN: Dua tersangka curanmor, Agus Suhendra dan Muhammad Fikry diamankan di Mapolsek Rambutan, Kota Tebingtinggi, Rabu (2/12).
DIAMANKAN: Dua tersangka curanmor, Agus Suhendra dan Muhammad Fikry diamankan di Mapolsek Rambutan, Kota Tebingtinggi, Rabu (2/12).

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Polsek Rambutan Polres Tebingtinggi meringkus dua pelaku pencurian kenderaan bermotor (curanmor) yang sering meresahkan warga. Kini kedua pelaku ditahan di Polsek Rambutan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, Rabu (2/12).

DIAMANKAN: Dua tersangka curanmor, Agus Suhendra dan Muhammad Fikry diamankan di Mapolsek Rambutan, Kota Tebingtinggi, Rabu (2/12).
DIAMANKAN: Dua tersangka curanmor, Agus Suhendra dan Muhammad Fikry diamankan di Mapolsek Rambutan, Kota Tebingtinggi, Rabu (2/12).

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap, Agus Suhendara (29), warga Jalan Bhakti LKMD, Lingkungan 1, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, dan Muhammad Fikry Irwansyah Sitepu (29), warga Jalan KL Yos Sudarso, Lingkungan 1, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi.

Kapolsek Rambutan, AKP H Samosir mengungkapkan, kedua tersangka diringkus atas laporan korban, Kelvin Budianto Dolok Seribu (19), warga Jalan Subur,Lingkungan III, Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Senin (30/11) malam pukul 22.30 WIB. Saat itu, korban sedang berkunjung ke rumah tersangka Muhammad Fikry Irwansyah Sitepu dengan mengendarai sepeda motor.

Korban kemudian memarkirkan sepeda motornya tak jauh dari masjid, tepat di belakang Kantor Camat Tebingtinggi. Namun saat ditinggal sebentar saja, sepeda motor Vario BK 6251 NAN milik korban sudah raib. “Atas laporan korban ke Polsek Rambutan, langsung kita bertindak cepat melakukan pencarian kepada pelaku. Akhirnya dua hari kemudian, dua orang pelaku berhasil diringkus di kawasan Pasar Bandar Sakti bersama sepeda motor dalam kondisi mati,” ungkap Kapolsek Rambutan AKP H Samosir.

Tersangka Fikry mengaku khilaf yang melihat sepeda motor temannya diparkir dekat rumahnya. Dia juga mengaku berencana menjual sepeda motor tersebut dan hasilnya akan digunakan untuk berpoya poya. “Khilaf Pak, seketika itu muncul niat mencurinya,” aku Fikry. (ian)

Roy Martin Diciduk Polres Dairi

BANDAR: Roy Martin Tarigan (27), tersangka bandar narkoba saat diamankan bersama barangbukti di Mapolres Dairi, Rabu (2/12). RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
BANDAR: Roy Martin Tarigan (27), tersangka bandar narkoba saat diamankan bersama barangbukti di Mapolres Dairi, Rabu (2/12). RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Satres Narkoba Polres Dairi menciduk Roy Martin Tarigan (27), warga Dusun Lau Meciho, Desa Harapan, Kecamatan Tanah Pinem, yang diduga sebagai bandar narkoba. Polisi amankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 6,64 gram dan ganja seberat 15,22 gram.

BANDAR: Roy Martin Tarigan (27), tersangka bandar narkoba saat diamankan bersama barangbukti di Mapolres Dairi, Rabu (2/12). RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
BANDAR: Roy Martin Tarigan (27), tersangka bandar narkoba saat diamankan bersama barangbukti di Mapolres Dairi, Rabu (2/12). RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Kapolres Dairi, AKBP Ferio Sano Ginting melalui Kasubbag Humas, Ipda Donni Saleh mengatakan, Roy Martin Tarigan sudah lama menjadi target operasi. “Pada penangkapan kemarin, selain mengamankan barang bukti sabu dan ganja, juga turut disita uang sebesar Rp8,8 juta serta kaca pirex, pipet, alat isap sabu, plastik klip kosong dari tas tersangka,” kata Ipda Donni Saleh di Mapolres, Rabu (2/12).

Donni menyebutkan, tersangka ditangkap saat berada di rumah keluarganya di Bakkal Lama, Desa Bakkal Sipoltong, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, beberapa hari lalu. Setelah penangkapan, kata, Donny, pihaknya akan melakukan pengungkapan jaringan. Atas perbuatannya ini, Roy Martin Tarigan diancam hukuman penjara di atas 5 tahun.

Pada kesempatan itu, Donni juga menyebutkan, Satreskrim Polres Dairi juga berhasil menangkap 2 orang tersangka pelaku pencurian sepeda motor. Kedua tersangka yakni Sarbinoto Kudadiri (33) dan Ferdiana Sianturi. (rud)

Sebarkan Video Mesum, Arisman Harefa Dituntut 9 Tahun Penjara

TERDAKWA: Arisman Harefa alias Ama Endru (di layar monitor), terdakwa penyebar video mesum menjalani sidang pembelaan, Rabu (2/12).
TERDAKWA: Arisman Harefa alias Ama Endru (di layar monitor), terdakwa penyebar video mesum menjalani sidang pembelaan, Rabu (2/12).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terdakwa Arisman Harefa alias Ama Endru (45), warga Dusun VI, Jalan Masjid, Kecamatan Medan Sunggal, dituntut 9 tahun penjara. Dia dinilai terbukti menyebarkan foto dan video mesum bersama pacarnya.

TERDAKWA: Arisman Harefa alias Ama Endru (di layar monitor), terdakwa penyebar video mesum menjalani sidang pembelaan, Rabu (2/12).
TERDAKWA: Arisman Harefa alias Ama Endru (di layar monitor), terdakwa penyebar video mesum menjalani sidang pembelaan, Rabu (2/12).

Pada sidang virtual di Ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (2/12), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Robert Silalahi dalam nota tuntutannya menyatakan, terdakwa melanggar pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. “Meminta majelis hakim yang menyidangkan, untuk menjatuhkan terdakwa dengan hukuman 9 tahun penjara,” kata Jaksa Robert Silalahi di hadapan hakim ketua, Mery Dona.

Menurut JPU, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa telah merugikan orang lain. Kemudian, terdakwa menyangkal dan berbelit-belit. “Sedangkan yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum,” katanya.

Kemudian, dalam nota pembelaan terdakwa yang dibacakan penasihat hukumnya, meminta hakim untuk memberikan hukuman seringan-ringannya. Sebelumnya dalam dakwaan JPU, mulanya Arisman berkenalan dengan korban LG hingga akhirnya pacaran. Selanjutnya korban LG dirayu untuk melakukan hubungan intim.

Pada saat melakukan hubungan suami istri tersebut, terdakwa mengambil foto adegan mesum tersebut dan foto-foto tersebut dijadikan ancaman terhadap korban LG. Apabila tidak mau melayani nafsunya, maka foto-foto tersebut akan disebarluaskan oleh terdakwa.

Bahwa terdakwa melakukan perbuatan penyebaran gambar dan video saat korban LG berhubungan badan dengan terdakwa Arisman dengan menggunakan handphone miliknya, dimana Arisman pernah memperlihatkan gambar dan video tersebut dari Handphone miliknya pada korban. (man)

Bobby Sapa Warga Ingatkan ke TPS Tanggal 9 Desember

Jalan Kaki Susuri Lingkungan Pemulung

Bobby Nasution blusukan keliling gang-gang warga yang dominasi pemulung, di Jalan Tangguk Bongkar VI, Tegal Sari Mandala II, Medan Denai, Rabu (2/12/2020) petang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seminggu jelang Pilkada Medan 2020 Calon Wali Kota Medan nomor urut 2, Bobby Nasution mengingatkan warga Kota Medan untuk menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember mendatang.

Menantu Presiden Jokowi ini pun blusukan keliling gang-gang warga yang dominasi pemulung, di Jalan Tangguk Bongkar VI, Tegal Sari Mandala II, Medan Denai, Rabu (2/12/2020) petang.

Di jalanan sempit, dan rusak itu, Bobby menyapa dan disambut antusias oleh warga. “Ibu-ibu, ingat tanggal 9 Desember datang ke TPS. Jangan golput,” ucap sambil berjalan kaki dan mengacungkan 2 jari.

Warga setempat yang sudah menanti kedatangannya pun langsung menjawab dengan berteriak menyebut nomor 2, nomor urut Bobby dan Aulia Rachman dalam Pilkada nanti. “Pilih nomor dua,” ujar warga.

Berkesempatan bertemu dengan menantu Presiden Jokowi, beberapa warga tentu mengajak foto bersama. Tak lupa, mereka juga mengeluhkan buruknya drainase di kawasan itu.

“Ini parit kami banjir pak. Enggak jalan airnya. Dari dulu tidak ada yang peduli,” keluh warga.

Bobby pun memantau parit sekitar Jalan Tangguk Bongkar VI tersebut yang tertutup oleh sampah.

Warga berharap, dengan terpilihnya Bobby dan Aulia pada Pilkada Medan 2020 dapat mengubah kondisi lingkungan tempat tinggal mereka.

Usai blusukan, Bobby menyerap aspirasi warga milenial dan ibu-ibu perwiritan di Jalan Tangguk Bongkar IX, Medan Denai.

Usai blusukan, Bobby menyerap aspirasi warga milenial dan ibu-ibu perwiritan di Jalan Tangguk Bongkar IX, Medan Denai. Harapan besar dikemukakan warga kepada suami Kahiyang Ayu ini untuk membangun Kota Medan, termasuk menyampaikan keluhan-keluhan terkait banjir lantaran parit yang tidak dikerok bertahun-tahun, sampah yang menimbun serta warga tak mampu yang tidak mendapatkan bantuan pemerintah.

Kepada warga, Bobby menyampaikan Pemko Medan harusnya bisa memaksimalkan PAD yang didapat untuk pembangunan kota. Namun, seringkali anggaran yang ada harus dikembalikan ke pusat karena bersisa, padahal banyak yang masih bisa dibangun.

“Anggaran kita yang dipakai setiap tahunnya tidak sampai Rp 6 triliun, tidak dikeluarkan semua selalu bersisa, hanya terpakai sekitar Rp 4 triliun,” jelas dia.

Makanya, sambung Bobby, Medan butuh pemimpin yang bisa mengelola anggaran dengan manajemen pengelolaan yang baik, termasuk mengelola sampah.  “Kita lihat Surabaya, sampahnya sudah bisa jadi energi, ada powerplan yang bahan bakarnya sampah. Kita, bukan tidak ada sampahnya, tapi tidak diketahui tonasenya, makanya harus dipastikan manajemen sampah dikelola dengan baik,”

Melalui Medan Clean Track, sambungnya, kita bisa melihat armada sampah jalan atau tidak. Sesuai jalur atau tidak. “Kalau tidak sesuai jalur, bisa dimatikan. Minyaknya juga bisa dilihat sehingga tidak ada penyimpangan,” pungkasnya. (rel)