26 C
Medan
Saturday, April 11, 2026
Home Blog Page 3766

Libur dan Perayaan Nataru di Karo Aman serta Kondusif

PADAT: Wisatawan memadati lokasi wisata Taman Mejuah-juah Berastagi.

KARO, SUMUTPOS.CO – Perayaan dan libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) di Kabuptaen Karo, berjalan aman serta kondusif. Selain tidak ada laporan adanya gangguan Kamtibnas, arus lalu lintas Medan-Berastagi dan sebaliknya, juga terpantau aman lancar.

PADAT: Wisatawan memadati lokasi wisata Taman Mejuah-juah Berastagi.

Hal ini ditegaskan Kapolres Karo AKBP Yustinus, saat ditemui wartawan, Minggu (3/1) lalu.

“Perayaan dan libur Nataru di Karo aman serta kondusif. Arus mudik dan balik baik dari Medan-Berastagi dan sebaliknya, terpantau padat lancar,” ungkap Yustinus.

Selain menempatkan personel gabungan di titik-titik padat lalu lintas, pihaknya juga tetap memperketat protokol kesehatan (prokes), baik di hotel-hotel maupun lokasi wisata di Kabupaten Karo. Hal ini dianggap perlu agar libur Nataru tidak menjadi gelombang penambahan kasus Covid-19.

“Pengunjung dan warga tetap diarahkan mematuhi prokes Covid-19, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” tegasnya lagi.

Kepadatan pengunjung ke Kabupaten Karo mulai terjadi pada 30 Desember 2020 hingga Sabtu (3/1) lalu. Selain wisatawan, tak sedikit juga warga Kabupaten Karo yang sengaja pulang untuk merayakan tahun baru di kampung halaman. Arus kendaraan dari Medan-Berastagi dan sebaliknya mulai padat, namun masih bisa terkendali.

Untuk mengantisipasi kemacetan, petugas Sat Lantas Polres Karo yang bertugas di lapangan, menganjurkan pengendara melewati jalur-jalur anternatif.

Selain jalur alternatif, Sat Lantas Polres Karo juga mengambil beberapa langkah antara lain memberlakukan rekayasa lalu lintas. Hal ini dikatakan Kasat Lantas Polres Karo AKP Agus Ita Ginting. Menurutnya, kendaraan yang datang dari arah Medan menuju Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dan atau ke Sidikalang, Kabupaten Dairi, diarahkan melalui jalur Simpang Tongkoh-Barusjahe, terus ke Simpang Sinaman.

Kemudian, kendaraan dari arah Kabanjahe menuju Medan, bisa menempuh jalur Tugu Perjuangan-Jalan Gundaling-Jalan Pendidikan-Jalan Jaranguda-Gundaling Farmstead-Jalan Deleng Singkut-Simpang Pelawi. Kepada para pengunjung yang ingin ke Kota Berastagi, polisi menyarankan para pengendara agar mengambil jalur via Desa Rumah Kabanjahe-Gurusinga-Jalan Udara-Jalan Sekolah-Jalan Perwira/Jalan Gundaling, dan ke Tugu Juang Berastagi.

“Sampai Minggu (3/1), arus lalu lintas terpantau padat dan lancar,” beber Agus.

Sementara itu, pantauan di lapangan, khususnya di Kota Wisata Berastagi. Pengunjung yang datang terlihat ramai, namun tak sepadat tahun-tahun sebelumnya.

Peningkatan pengunjung terlihat di Taman Mejuah-juah dan Puncak Gundaling Berastagi. Selain itu, wisatawan juga terlihat sedikit padat di Pemandian Air Panas Rajaberneh, Tongging, Air Terjun Sipiso-piso, dan Taman Resort Simalem (TSR).

Anjeli, seorang joki kuda yang ditemui di Taman Mejuah-juah Berastagi, mengaku adanya penurunan pengunjung.

“Jumlah pengunjung sangat jauh berkurang dibanding tahun lalu. Mungkin karena Covid-19 ini,” katanya.

Karena kondisi itu, Anjeli mengaku mengalami penurunan pendapatan sekitar 50 persen.

“Berkurang 50 persen pendapatan,” ujarnya.

Sejumlah pengunjung yang terlihat masih banyak yang abai dengan prokes Covid-19. Karena wisatawan masih banyak yang tidak memakai masker. (deo/saz)

Penundaan PTM Dinilai Terburu-buru, Gubsu Edy: Keselamatan Siswa jadi Prioritas

KETERANGAN: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kembali memberi keterangan pada wartawan soal kebijakan penundaan PTM langsung di Sumut awal tahun ini, di Rumah Dinas Gubsu Jalan Jenderal Sudirman No.41 Medan, Selasa (5/1).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Keputusan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka langsung di sekolah, yang awalnya direncanakan mulai awal Januari 2021, dinilai terburu-buru.

KETERANGAN: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kembali memberi keterangan pada wartawan soal kebijakan penundaan PTM langsung di Sumut awal tahun ini, di Rumah Dinas Gubsu Jalan Jenderal Sudirman No.41 Medan, Selasa (5/1).

Namun Gubernur Sumut mengatakan, penundaan dilakukan karena keselamatan dan kesehatan para siswa adalah prioritas di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

“Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) langsung ditunda, karena menimbang beberapa hal. Di antaranya adalah perlindungan keselamatan dan kesehatan peserta didik,” ujar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat ditemui di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa (5/1).

Didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, R Sabrina, dan Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Irman Oemar, Gubsu mengatakan, keputusan menunda PTM itu berlandaskan hasil rapat Satgas Penanganan Covid-19. Termasuk adanya masukan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia, Ikatan Psikolog Klinis, dan Ahli Epidemiologi.

“Saya telah mendengarkan masukan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia, Ikatan Psikolog Klinis, Ahli Epidemiologi pada tanggal 30 Desember 2020 silam. Mereka memberikan masukan bahwa saat ini belum tepat melaksanakan pembelajaran tatap muka langsung pada awal 2021 sesuai kondisi,” tambahnya.

Gubernur mengatakan, pembelajaran tatap muka langsung di Sumut akan sangat memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 terkini di tingkat nasional dan Sumut. Namun sekolah harus tetap melaksanakan persiapan, sehingga pada saat dinyatakan dapat dilaksanakan, sekolah sudah siap 100%.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Lasro Marbun, mengatakan persiapan sekolah akan dimonitor secara berjenjang oleh Tim Satgas Covid-19 yang berkoordinasi dengan kabupaten/kota. “Pelaksanaan pembelajaran tatap muka langsung akan diberitahukan kemudian secara resmi dengan surat dari gubernur,” ujarnya.

Menurut Larso, Gubernur Edy Rahmayadi belum memberikan izin belajar tatap muka di sekolah, karena khawatir adanya korban Covid-19 dari kalangan pelajar. Apalagi saat ini terus terjadi penambahan kasus pascaliburan saat Natal dan tahun baru.

“Untuk daerah di zona hijau Covid-19, Gubernur memberikan izin sekolah dibuka, namun dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Untuk melakukan proses belajar tatap muka itu juga harus mendapatkan persetujuan dari Kepala Daerah di zona hijau tersebut,” terangnya.

Dinilai Terburu-buru

Keputusan Pemprov Sumut menunda PTM, dinilai terburu-buru. Padahal kegiatan tersebut dalam dilakukan secara bertahap seraya dievaluasi pelaksanaannya.

“Pendapat pribadi, saya mengusulkan PTM secara bertahap. Misalkan diterapkan di perguruan tinggi. Kemudian di sekolah SMA/SMK sederajat dan seterusnya,” kata anggota Komisi E DPRD Sumut, H Hariyanto menjawab Sumut Pos, Selasa (5/1).

Mengapa dimulai dari perguruan tinggi, kemudian disusul SMA/SMK sederajat? Karena usia mereka diharapkan sudah memiliki kematangan berpikir. “Mereka dapat menjadi contoh bagi yang lain. Begitupun harus sesuai kajian yang ada. Sembari memperketat pelaksanaan protokoler kesehatan juga melakukan evaluasi yang rutin terhadap pelaksanaan bertahap ini,” pungkasnya.

Senada, Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Sumut, Hendro Susanto, ikut mempertanyakan sekaligus mengkritik keputusan Gubsu Edy Rahmayadi soal penundaan PTM di seluruh wilayah Sumut.

Ia menilai kebijakan ini terkesan terburu-buru dan mengindikasikan tidak adanya upaya konkrit dari Pemprov Sumut untuk memetakan daerah yang sudah laik menerapkan PTM, dengan memenuhi kriteria enam daftar periksa yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

“Dalam SKB tersebut pemerintah pusat memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah/kanwil/kantor kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah. Namun dengan syarat memenuhi enam daftar periksa,” katanya.

Enam daftar periksa pada SKB 4 menteri tentang PTM yang dimaksudkan tersebut, yakni ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih dan laik, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, dan disinfektan.

Daftar periksa kedua, mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan; ketiga kesiapan menerapkan wajib masker; dan keempat, memiliki alat pengukur suhu badan (thermogun). Selanjutnya daftar periksa kelima yakni memiliki pemetaan warga satuan pendidikan sehingga diketahui siapa yang memiliki komorbiditas (penyakit penyerta) baik dari guru-gurunya, murid-muridnya.

Daftar yang tidak memiliki akses transportasi yang aman juga termasuk ke dalam pemetaan warga satuan pendidikan. Begitu juga riwayat perjalanan dari daerah yang tingkat risiko Covid-19 yang tinggi atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri. Lalu daftar periksa keenam adalah persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua/wali.

“Nah sejauh ini kita mempertanyakan, apakah Pemprovsu sudah melakukan pengecekan mengenai enam daftar periksa ini sehingga gubernur langsung menunda PTM?” ujarnya.

Ia menilai, hal ini harus dilakukan secara konkrit oleh Pemprovsu sebelum mengambil kebijakan terkait PTM. Sebab, tidak tertutup kemungkinan ada daerah yang sudah memenuhi kriteria tersebut sehingga laik untuk menerapkannya. “Kami dari Fraksi PKS sudah menyampaikan kepada gubernur terkait banyaknya masukan dari masyarakat pada saat reses Desember 2020. Mereka berharap PTM dengan menjalankan protokol kesehatan. Alasannya simpel, mereka ingin anak mereka pintar. Pembelajaran jarak jauh selama ini dinilai tidak efektif karena tidak ada pengawasan langsung guru kepada siswa,” pungkasnya.

14 Provinsi Siap Gelar Sekolah Tatap Muka

Terpisah, Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jumeri mengungkapkan, bahwa hingga saat ini sudah ada 14 provinsi yang siap menggelar sekolah tatap muka pada 2021.

Kendati, kata Jumeri, tak semua kabupaten/kota di bawah 14 provinsi itu menerapkan sekolah tatap muka di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini.

“Daerah yang sudah siap adalah ada 14 daerah (provinsi). Meskipun setiap daerah itu tidak ada yang mutlak, tidak ada yang 100 persen bisa siap,” ujarnya melalui kanal Youtube Kemendikbud RI, Selasa (5/12).

Sementara provinsi yang melakukan pembelajaran campuran sebanyak empat provinsi. Dan 16 provinsi disebut masih belum siap melakukan pembelajaran di sekolah.

“Saya sering mendapatkan pertanyaan apakah SKB 4 Menteri akan dicabut dengan banyak daerah yang menunda PTM (pembelajaran tatap muka). SKB ini enggak akan dicabut, karena SKB itu udah tepat,” katanya.

Pasalnya, menurut Jumeri, SKB itu telah memberikan keleluasaan bagi daerah ihwal pembukaan sekolah pada 2021 ini. Hal ini mengingat Pemda yang paling paham soal kondisi pandemi Covid-19 di daerahnya masing-masing.

Oleh karenanya SKB itu membebaskan keputusan untuk membuka sekolah selama pandemi kepada Pemerintah Daerah.

“Karena daeralah yang paling tahu dinamika Covid yang ada di wilayahnya masing-masing. Boleh jadi satu provinsi tidak membuka (sekolah) secara serentak,” kata Jumeri.

Ia mempersilakan bagi daerah yang sudah dianggap aman agar bisa kembali membuka pembelajaran di sekolah. “Dipersilakan kepada pimpinan daerah untuk mengambil keputusan untuk mengizinkan pembukaan satuan pendidikan untuk melayani pembelajaran tatap muka,” tegasnya. (prn/lp6)

Ketersediaan Tempat Tidur Pasien Covid-19 Menipis

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, keterisian tempat tidur untuk pasien virus Corona baik di ICU maupun ruang isolasi semakin meningkat. Wiku menekankan kondisi ini menjadi alarm bahwa Indonesia tengah berada dalam kondisi darurat.

“Jika dilihat pada tren perkembangannya, keterisian ruang ICU dan isolasi secara nasional ini semakin meningkat dan mengkhawatirkan,” ujar Wiku dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (5/1)n

“Hal ini dapat menjadi alarm bagi kita bahwa kita sedang dalam keadaan darurat, yang ditandai dengan ketersediaan tempat tidur yang semakin menipis,” sambungnya.

Dia memaparkan, keterisian tempat tidur di ICU dan ruang isolasi untuk pasien Covid-19 di beberapa daerah sudah melebihi 70 persen per 2 Januari 2021. Kondisi ini terjadi di DKI Jakarta, Banten, D.I Yogyakarta, Jawa Barat, Sulawesi Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.

Wiku menyebut, sedikitnya tempat tidur yang tersisa untuk pasien Covid-19 belum tentu dapat digunakan. Selain terbatasnya tenaga kesehatan, jumlah dokter yang meninggal selama pandemi Covid-19 juga bertambah.

“Sampai saat ini telah ada sebanyak 237 dokter yang meninggal di mana tren jumlahnya terus meningkat semenjak bulan Oktober, apalagi terutama di bulan Desember,” jelas Wiku.

Untuk itu, dia meminta masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19. Mulai dari, memakai masker, menjaga jarak aman, rajin mencuci tangan, hingga menghindari kerumunan.

“Jika masyarakat terus abai dan meninggalkan kasus baru tidak akan cukup fasilitas kesehatan kita untuk bisa menanganinya,” kata Wiku.

Minta Alur Rujukan Dipersingkat

Wiku juga menyebut, angka kematian pasien Covid-19 meningkat pekan ini. Wiku mengatakan, semua pihak mesti bekerja sama menekan angka kematian. “Perkembangan kasus kematian Covid-19 mingguan memperlihatkan sedikit kenaikan sebesar 0,3 persen dibandingkan minggu sebelumnya, mengingat pada minggu lalu tren kenaikannya ialah sebesar 20 persen,” katanya.

Data per 3 Januari 2021 menyebutkan, Jawa Timur menjadi provinsi yang mencatatkan kenaikan angka kematian pasien Covid-19 tertinggi. Kenaikan angka ini mencapai 53 kasus, dari 373 kasus pada minggu lalu menjadi 426 kasus di pekan ini.

Kemudian, angka kematian di Kalimantan Utara naik 20 kasus, dari 2 menjadi 22 kasus. Lalu, DKI Jakarta naik 20 kasus, dari 117 menjadi 137 kasus. Selanjutnya, Sulawesi Tenggara naik 15 kasus, dari 7 menjadi 22 kasus. Terakhir, Lampung naik 12 kasus, dari 14 menjadi 26 kasus. “Pada minggu ini di lima besar terdapat empat provinsi yang sebelumnya tidak masuk ke dalam lima besar kematian tertinggi,” ujar Wiku.

Menurut Wiku, data ini memperlihatkan bahwa kualitas penanganan pasien positif Covid-19 di Indonesia masih fluktuatif. Ia menyebut, masih ada daerah yang tidak mampu memberikan pelayanan kesehatan dengan baik untuk menyelamatkan nyawa pasien.

Kerap kali pasien terlambat mendapatkan perawatan di rumah sakit lantaran proses rujukan perawatan pasien yang panjang. Oleh karenanya, Wiku meminta agar dilakukan pembenahan terkait hal ini. Ia mewanti-wanti agar dilakukan peningkatan layanan fasilitas kesehatan di seluruh provinsi di Tanah Air. “Saya mohon pemerintah bersama dinas kesehatan mempersingkat alur rujukan perawatan pasien Covid-19 seefisien mungkin agar betul-betul kasus bisa ditekan,” kata Wiku. (lp6/kps)

Sinabung Erupsi Lagi, Kolom Abu 800 Meter

PANTAU: Petugas memantau aktivitas erupsi Gunung Sinabung dari Pos Pemantau, Senin (4/1). Kemarin, Gunung Sinabung kembali erupsi dengan ketinggian kolom abu mencapai 800 meter.
PANTAU: Petugas memantau aktivitas erupsi Gunung Sinabung dari Pos Pemantau, Senin (4/1). Kemarin, Gunung Sinabung kembali erupsi dengan ketinggian kolom abu mencapai 800 meter.

KARO, SUMUTPOS.CO – Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali erupsi, Selasa (5/1). Erupsi Sinabung melontarkan abu vulkanik dengan membentuk kolom setinggi 800 meter dari atas puncak.

PANTAU: Petugas memantau aktivitas erupsi Gunung Sinabung dari Pos Pemantau, Senin (4/1). Kemarin, Gunung Sinabung kembali erupsi dengan ketinggian kolom abu mencapai 800 meter.
PANTAU: Petugas memantau aktivitas erupsi Gunung Sinabung dari Pos Pemantau, Senin (4/1). Kemarin, Gunung Sinabung kembali erupsi dengan ketinggian kolom abu mencapai 800 meter.

Kepala Pos Pantau Gunung Api Sinabung, Armen Putra mengatakan, erupsi Sinabung berdasarkan catatan seismogram, terjadi dengan amplitudo 30 mm dengan durasi selama 1 menit 35 detik.

“Abu vulkanik Gunung Sinabung mengarah pada sektor Timur dan Tenggaran

Saat erupsi ini, tidak ada aktivitas warga di zona merah. Situasi beberapa desa dalam keadaan sudah kosong,” ujar Armen Putra.

Armen mengatakan, status Gunung Sinabung masih tetap berada pada level III meski aktivitasnya meningkat dari sejak awal tahun 2021 tersebut. Meski demikian, Armen mengimbau warga maupun wisatawan untuk tidak memasuki zona merah Gunung Sinabung.

Hal ini karena aktivitas Gunung Sinabung masih sangat tinggi dan sewaktu-waktu dapat erupsi. Masyarakat diminta menjauhi zona merah dengan jarak radius 5 km ke arah sektor Timur Tenggara, dan 4 km ke arah Timur Utara dari Puncak Gunung Sinabung.

“Menyusul meningkatnya aktivitas Sinabung, kami mengingatkan masyarakat maupun wisatawan supaya tidak masuk ke kawasan zona merah. Ini bisa mengancam keselamatan jika Sinabung kembali erupsi,” katanya.

Sehari sebelumnya, Gunung Sinabung erupsi sebanyak 3 kali. Erupsi itu terjadi sekitar pukul 08.45 WIB, 11.50 WIB dan pukul 14.12 WIB. Memasuki awal tahun 2021 ini, erupsi Sinabung tercatat sudah 6 kali terjadi. (bbs)

Presiden Disuntik Vaksin 13 Januari

PERTAMA: Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama disuntik vaksin Covid-19, 13 Januari nanti.
PERTAMA: Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama disuntik vaksin Covid-19, 13 Januari nanti.

SUMUTPOS.CO – PROGRAM vaksinasi Covid-19 akan dimulai secara serentak di Indonesia mulai 13 Januari 2021. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menjadi orang pertama yang disntik vaksin. Selanjutnya akan dilakukan secara serentak di 34 provinsi se-Indonesia.

PERTAMA: Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama disuntik vaksin Covid-19, 13 Januari nanti.
PERTAMA: Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama disuntik vaksin Covid-19, 13 Januari nanti.

Untuk itu, masing-masing daerah termasuk di Sumatera Utara, diminta untuk melakukan persiapan, sehingga proses vaksinasi yang bertujuan untuk membentuk sistem kekebalan tubuh sehingga menghasilkan antibodi guna melawan virus Corona dapat berjalan lancar.

“Penyuntikan perdana akan dilakukan kepada Presiden tanggal 13 Januari 2021 mendatang, setelah itu diikuti secara serentak di 34 provinsi lainya,” kata Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Koordinasi Kesiapan penanganan Vaksinasi Covid-19 dan Kegiatan Penegakan Protokol Kesehatan yang dilakukan secara virtual, kemarin.

Ia menambahkan, proses vaksinasi akan berlangsung selama 15 bulan mulai Januari 2021 sampai Maret 2022 dengan jumlah populasi mencapai 181,5 juta jiwa. Menkes selanjutnya menjelaskan, nakes dan tenaga pelayanan publik akan mendapatkan prioritas vaksinasi pertama.

Kemudian diikuti dengan lansia, masyarakat rentan maupun masyarakat lainnya yang berusia 18-59 tahun. Sedangkan masyarakat umur 60 tahun ke atas akan divaksinasi setelah mendapatkan informasi keamanan vaksin untuk keamanan kelompok tersebut. Adapun perinciannya, ungkap dia, petugas kesehatan sebanyak 1,6 juta jiwa, petugas publik (17,4 juta jiwa), lansia (21,5 juta jiwa), masyarakat rentan (63,9 juta jiwa) serta masyarakat lainnya (77,1 juta jiwa).

Menkes juga berharap, kepala daerah dapat turun serta untuk melihat proses vaksinasi yang dilakukan kepada tenaga kesehatan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. “Kemudian pada saat penyuntikan tenaga kesehatan, tolong kepala daerah, Bapak/Ibu Gubernur, turun untuk membangkitkan confidence ke masyarakat,” ujarnya.

Budi juga meminta kepala daerah untuk mempersiapkan orang-orang yang akan mendapatkan prioritas program vaksinasi, yang akan dibagi menjadi dua tahap. “Bapak/Ibu Gubernur, kepala daerah, tolong persiapan, pilih orangnya, karena tanggal 14-15 kita akan mulai lakukan vaksinasi di daerah, terutama provinsi. Kemudian untuk proses vaksinasi, terutama tenaga kesehatan, tolong dibagi 2 tahap,” katanya.

“Arahan dari Bapak Presiden, karena kemungkinan akan ada sedikit dampak, misalnya pegel sedikit, demam sedikit, jadi dalam satu Puskesmas, misalnya ada 4 perawat, jangan sampai di hari yang sama kita vaksin semua, kita antisipasi betul efek itu, maka vaksin dulu untuk 2 orang,” jelasnya.

Kepala daerah juga diminta untuk memastikan fasilitas kesehatan terdaftar dalam aplikasi P-care BPJS yang menampilkan pendataan dan input data fasilitas kesehatan ‘mampu vaksin’ yang dilakukan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota. “Pastikan semua layanan kesehatan sudah terdaftar di BPJS, aplikasi P-care itu ya, karena kalau tidak terdaftar, maka Faskes tidak dapat memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19,” pungkasnya.

Di Medan, Akhyar Pertama Divaksin

Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution diwakili Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Arjuna Sembiring mengatakan, usai rakor pihaknya langsung melakukan persiapan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 di Kota Medan. “Vaksinasi Covid-19 di Kota Medan akan dimulai dengan bapak wali kota, sekda, ketua dan anggota dewan serta diikuti dengan Forkopimda lainnya,” terangnya.

Kemudian Arjuna tak lupa mengingatkan, meskipun nantinya telah menjalani vaksinasi Covid-19, masyarakat agar tidak abai mengikuti protokol kesehatan. “Vaksinasi Covid-19 ini untuk membantu masyarakat. Walaupun sudah divaksin, masyarakat harus selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak menghindari kerumunan,” pesannya.

Terpisah, Jubir Satgas Covid-19 Kota Medan, Mardohar Tambunan, mengaku belum tahu berapa kuota vaksin yang akan diterima Kota Medan. Menurut dia, saat ini Dinkes Medan sedang melakukan pendataan mengenai jumlah tenaga kesehatan.

“Pendataan sementara dari 73 rumah sakit yang ada di Medan ada sekitar 18 ribu nakes, jumlah itu masih bisa bertambah, karena pendataan masih berlangsung. Untuk kuota jumlah vaksin yang akan diterima belum ada pemberitahuan secara resmi,” ujarnya ketika dihubungi.

Hanya saja dia mendapat kabar bahwa tahap awal Kota Medan akan menerima 3 ribu kuota vaksin. “Tapi itu belum resmi,” ungkapnya.

Menyikapi itu, Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Medan Roby Barus meminta Pemko Medan melalui Dinas Kesehatan proaktif soal vaksin Covid-19 yang sudah tiba di Sumut ini. Sebagai ibukota, Kota Medan diharapkan dapat kuota lebih banyak ketimbang daerah lain.

“Ya, Dinkes Medan kami minta harus jemput bola. Jangan malah banyak menunggu. Lebih proaktif dan upayakan minta lebih banyak karena Medan ini ibukota Provinsi Sumut. Ditambah lagi Kota Medan juga masih zona merah serta banyak pasien terpapar Covid-19,” kata Roby Barus menjawab wartawan, Selasa (5/1).

Pihaknya meminta Dinkes Medan untuk mendata jumlah tenaga kesehatan yang ada di Medan. Apalagi vaksin gelombang pertama ini memang akan diperuntukkan bagi seluruh nakes. “Dinas Kesehatan harus mendata itu. Agar semua tenaga kesehatan bisa mendapatkan vaksin. Dinkes harus proaktiflah,” ucapnya.

Disamping itu, Dinkes Medan juga diminta untuk menyosialisasikan aplikasi Peduli Lindungi. Sebab, menurut informasi yang didapatnya, aplikasi itu berperan untuk mengakses peserta penerima vaksin. “Saya yakin belum semua tenaga kesehatan tau itu. Saya juga baru tau, jadi sosialisasikan aplikasi itu ke semua tenaga kesehatan,” tutur anggota Komisi I ini.

Dairi Usulkan Penerima Vaksin

Sementara itu, Pemkab Dairi melalui Dinas Kesehatan telah mengusulkan jumlah penerima vaksin Covid-19 kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Dan untuk persiapan penggunaan vaksin, Pemkab Dairi akan melatih tenaga medis.

Hal itu disampaikan Sekreatris Daerah (Sekda) Dairi, Leonardus Sihotang saat mendampingi Bupati Eddy Keleng Ate Berutu menyerahkan sertifikat penangkar benih vanili kepada salahsatu petani di kecamatan Tigalingga, Dionisius Cahaya Karokaro di Kantor Dinas Pertanian Dairi, Selasa (5/1).

Leonardus mengatakan, angka pastinya belum tahu tetapi usulan penerima vaksin sudah disampaikan melalui Dinas Kesehatan. “Untuk petsiapan juga sudah kita lakukan, yakni akan melakukan pelatihan kepada petugas medis supaya proses vaksinasi tersebut berjalan lancar,” jelasnya.

Leonardus juga mengatakan, untuk vaksinasi nanti yang diutamakan adalah tenaga medis. Pun demikian pemkab masih menunggu petunjuk dari pusat atau Pemprovsu. “Mudah-mudahan melalui vaksinasi itu, penularan covid-19 bisa diminimalisir,” harapnya.

Disebutnya, jumlah penularan Covid-19 di Kabupaten Dairi saat ini masih tetus meningkat. Karenanya, Pemkab Dairi tetap mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yakni memakai masker, rajin mencuci tangan serta menjaga jarak. (jpc/prn/map/rud)

40 Ribu Dosis Vaksin Covid-19 Tiba di Medan, Masih Jatah 20 Ribu Nakes

SIMBOLIS: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menerima secara simbolis 40 ribu dosis vaksin Covid-19 dari seorang personel Brimob yang mengawal pengiriman vaksin tersebut dari Jakarta di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Selasa (5/1). Vaksin Covid buatan Sinovac tersebut saat ini masih diprioritaskan untuk para tenaga kesehatan.istimewa.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Vaksin Covid-19 buatan Sinovac yang ditunggu-tunggu akhirnya tiba di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (5/1) pagi. Jumlahnya, seperti yang sudah diinformasikan yakni 40 ribu vial. Vaksin tersebut akan diprioritaskan kepada tenaga kesehatan (nakes) usia 18-59 tahun. Dan nakes yang kebagian vaksin masih 20 ribu orang atau 27 persen dari total nakes di Sumut.

SIMBOLIS: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menerima secara simbolis 40 ribu dosis vaksin Covid-19 dari seorang personel Brimob yang mengawal pengiriman vaksin tersebut dari Jakarta di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Selasa (5/1). Vaksin Covid buatan Sinovac tersebut saat ini masih diprioritaskan untuk para tenaga kesehatan.istimewa.

AMATAN di lapangan, vaksin tersebut tiba di Terminal Cargo Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), Selasa (5/1) pagi pukul 06.50 WIB. Personel dari Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut dengan persenjataan lengkap melakukan penjemputan dan pengawalan menuju Gudang Farmasi Provinsi Sumut.

Pengawalan vaksin Covid-19 tersebut dipimpin Danden Gegana Sat Brimob Polda Sumut, Kompol Hendriyanto SH MH dengan melibatkan 23 personel dan menurunkan 1 mobil wolf, 1 mobil commodo, 1 mobil Toyota Hiace KBR, 1 mobil EOD Jibom dan mobil Double Cabin. Namun sebelum ke Gudang Farmasi Provinsi Sumut, vaksin tersebut disinggahkan dulu di Posko Satgas Penanganan Covid-19 Sumut di Jalan Sudirman Medann

Selanjutnya puluhan ribu vaksin Sinovac itu diturunkan dari atas truk untuk diterima oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dari seorang petugas dari Mabes Brimob, Jakarta. Edy menyatakan, vaksin yang mereka terima ini nantinya akan disuntikkan kepada tenaga kesehatan yang dinilai rentan kontak langsung dengan penderita Covid-19. Ia mengakui, jumlah yang diterima ini belum memenuhi untuk kebutuhan seluruh tenaga kesehatan yang ada di Sumut.

“Ini jumlahnya 40 ribu vial. Kalau kebutuhan untuk seluruh 33 kabupaten dan kota di Sumut, terkhusus kepada tenaga kesehatan, itu tuntutannya adalah 72.451 orang seharusnya,” kata Edy.

Ia lalu menginstruksikan kepada Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan untuk mengatur pendistribusian ke seluruh kabupaten/kota. “Tetapi sekarang yang ada 40 ribu vial. Ini nanti diatur oleh Dinas Kesehatan kepada orang yang menangani kontak langsung dengan pasien-pasien di rumah sakit. Ini perintah saya dan segera dipelajari dan dilakukan pelaksanaan vaksinasi,” tegasnya.

Vaksinasi di Sumut sudah harus dilakukan pada 14 Januari mendatang. Mantan Pangkostrad tersebut pun mengaku siap menjadi orang pertama di Sumut yang disuntik vaksin Sinovac tersebut. “Tanggal 14 sudah harus dimulai. Saya berharap saya yang pertama. Karena rakyat Sumut harus divaksin. Saya harus divaksin duluan tidak masalah. Tapi masalahnya, ini fokus kepada nakes. Dan kepada mereka yang berusia 18-59 tahun. Tak persoalan itu,” ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan mengatakan, Pemprovsu akan memulai vaksinasi Covid-19 pada 14 Januari mendatang. Tahap pertama, vaksin sebanyak 40 ribu dosis yang baru tiba tersebut akan diberikan kepada tenaga kesehatan di 33 kabupaten/kota se-Sumut. “Jadwal kita insya Allah tanggal 14 (Januari) nanti, dan semuanya tenaga kesehatan,” kata Alwi, Selasa (5/1).

Menurut Alwi, 40 ribu dosis vaksin tersebut akan diberikan kepada 20 ribu orang tenaga kesehatan di Sumut. Setiap 1 orang membutuhkan dua dosis atau dua kali suntikan. “Ini masih tahap pertama, dan akan ada beberapa tahap lagi. Untuk seluruh Indonesia diharapkan 481 juta dosis, karena 1 orang itu (nakes) 2 dosis. Jadi 40 ribu ini untuk 20 ribu orang dulu, nanti akan kita lihat jadwalnya. Kalau dekat, mungkin untuk 40 ribu orang tapi kalau jadwal jauh mungkin kita akan pilih untuk 20 ribu orang,” ujarnya.

Pun begitu, Alwi mengaku hingga kini belum tahu jumlah vaksin yang akan didistribusikan ke 33 kabupaten/kota. Sebab, pihaknya tidak dapat mengakses data penerima vaksin yang bersumber dari BPJS Kesehatan dan BPJamsostek. “Belum tahu alokasinya, karena kita sendiri tidak punya akses terhadap peserta siapa saja. Jadi, itu langsung dari pusat nanti di aplikasi PeduliLindungi. Masing-masing kita akan menerima SMS dan akan dapat pemberitahuan apakah kita termasuk yang mendapatkan vaksin atau tidak,” cetusnya.

Alwi menyatakan, pihaknya sudah menyurati Dirut BPJS Kesehatan untuk melihat komposisi penerima vaksin per kabupaten/kota. Untuk itu, diharapkan pada 14 Januari nanti kehadiran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tokoh-tokoh lainnya. “Kita berharap dihadiri tokoh-tokoh, ada tokoh masyarakat, pimpinan daerah, tokoh kesehatan, organisasi profesi, dokter-dokter yang sangat dikenal oleh masyarakat, dan tokoh agama juga,” tandas dia.

Sementara, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah mengatakan, vaksinasi Covid-19 dilaksanakan dalam 4 tahapan mempertimbangkan ketersediaan, waktu kedatangan dan profil keamanan vaksin. Kelompok prioritas penerima vaksin adalah penduduk yang berdomisili di Indonesia yang berusia = 18 tahun.

Hal ini berdasarkan Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. Aris melanjutkan, kemudian kelompok penduduk berusia di bawah 18 tahun dapat diberikan vaksinasi apabila telah tersedia data keamanan vaksin yang memadai dan persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization) atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Tahap 1 dengan waktu pelaksanaan Januari-April 2021, sasarannya adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan,” ujar Aris.

Tahap 2, sambung dia, dengan waktu pelaksanaan Januari-April 2021. Sasarannya adalah petugas pelayanan publik yaitu TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya. Meliputi, petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, kelompok usia lanjut (= 60 tahun).

“Untuk tahap 3 dengan waktu pelaksanaan April 2021-Maret 2022, sasaran vaksinasinya adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi. Sedangkan tahap 4 dengan waktu pelaksanaan April 2021-Maret 2022, sasarannya ialah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai ketersediaan vaksin,” papar Aris.

Diungkapkan dia, pentahapan dan penetapan kelompok prioritas penerima vaksin dilakukan dengan memperhatikan Roadmap WHO Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE) serta kajian dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization). Menurut Roadmap itu, karena pasokan vaksin tidak akan segera tersedia dalam jumlah yang mencukupi untuk memvaksinasi semua sasaran, maka ada tiga skenario penyediaan vaksin untuk dipertimbangkan oleh negara.

“Tahap I saat ketersediaan vaksin sangat terbatas (berkisar antara 1–10% dari total populasi setiap negara) untuk distribusi awal. Tahap II saat pasokan vaksin meningkat tetapi ketersediaan tetap terbatas (berkisar antara 11-20% dari total populasi setiap negara). Tahap III saat pasokan vaksin mencapai ketersediaan sedang (berkisar antara 21–50% dari total populasi setiap negara),” ungkapnya.

Lebih jauh Aris mengatakan, vaksinasi ini bertujuan untuk mengurangi transmisi/penularan, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19. Di samping itu, mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity) dan melindungi masyarakat dari Covid-19agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi. “Kekebalan kelompok hanya dapat terbentuk apabila cakupan vaksinasi tinggi dan merata di seluruh wilayah. Upaya pencegahan melalui pemberian program vaksinasi jika dinilai dari sisi ekonomi, akan jauh lebih hemat biaya, apabila dibandingkan dengan upaya pengobatan,” tutur dia.

Aris menambahkan, pelayanan vaksinasi Covid-19 dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu menerapkan upaya Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) dan menjaga jarak aman 1-2 meter. Kemudian, sesuai dengan Petunjuk Teknis Pelayanan Vaksinasi Pada Masa Pandemi Covid-19.

Terkait dampak negatif vaksin Sinovac yang beredar di dunia maya, Kepala Dinas Kominfo Sumut Irman Oemar mengatakan agar masyarakat tidak cepat memercayai informasi tersebut, karena vaksin tersebut dipastikan aman. “Vaksin ini kan sudah melewati proses, melewati tahap 1, tahap 2 dan tahap 3. Dan pada tahap 3 dilakukan uji coba pada beberapa orang, kita harus menyakini pihak instansi yang membuat vaksin tersebut punya niat, tekad dan semangat yang kuat untuk memberantas Covid-19, sehingga produk yang dihasilkan pun harus berkualitas, oleh karena itu, kepada masyarakat jangan cepat percaya pada berita hoaks,” ujarnya.

Terpisah, Fitryah Haryani, salah seorang tenaga kesehatan di Sumut yang akan mendapat suntikan vaksin Covid-19 tersebut, mengaku sudah siap untuk disuntik vaksin tersebut. “Saya menerima SMS sudah seminggu yang lalu, kemudian saya pastikan dengan melakukan pengecekan di aplikasi PeduliLindungi, dan memang terdaftar. Sempat takut karena banyak kabar tidak baik yang beredar, yang bilang tidak halal, belum teruji dengan baik, tapi Insya Allah bila niat kita baik, semua akan baik baik saja, apalagi saya nakes yang memang menjadi prioritas untuk divaksin,” ucapnya.

Rakor Penyaluran Vaksin

Sekdaprovsu R Sabrina mengikuti rapat koordinasi dengan Kemenkes mengenai penyaluran vaksin yang rencananya akan dilakukan serentak seluruh Indonesia mulai kemarin, secara virtual dari Pendopo Rumah Dinas Gubsu. Pada pertemuan tersebut, Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan tahapan dalam menyalurkan vaksin. Tahap pertama yang akan dilakukan adalah vaksinasi ke tenaga atau ke petugas kesehatan. Di Indonesia sendiri ada 1,6 juta orang nakes yang tersebar di 34 provinsi.

“Periode pertama vaksinasi dilakukan pada bulan Januari hingga April 2021, dengan sasaran awal tenaga kesehatan dan petugas publik hingga lansia, kemudian pada periode kedua vaksinasi akan dilaksanakan pada bulan April 2021 hingga Maret 2022, di mana masyarakat rentan dengan masyarakat di daerah dengan resiko penularan tinggi,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa fasilitas kesehatan, petugas vaksinator dan logistik biofarma akan melakukan pengiriman vaksin secara serentak mulai dari 3 Januari 2021. “Sebanyak 30.346 orang SDM yang telah dilatih untuk melakukan vaksinasi, 9.172 Faskes yang sudah mendaftar di aplikasi P-Care BPJS per 4 Januari 2021,” terangnya.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo yang juga ikut pada pertemuan tersebut, mengajak para pemimpin daerah mengaktifkan kembali posko Covid.19. Pasalnya angka kasus Covid-19 di sejumlah daerah kembali naik.

“Kepada bapak dan ibu kepala daerah, saya berharap di tahun baru ini, dengan anggaran baru bisa mengalokasikan dana, untuk kembali mengaktifkan posko, tidak hanya ditingkat provinsi saja, kalau bisa hingga ke tingkat RT/RW, kami yakin kasus yang tinggi bisa kita tekan,” harapnya.

Masyarakat Diminta Dukung Vaksinasi

Terpisah, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, mengajak masyarakat untuk mendukung pemerintah menuntaskan pandemi ini. Muryanto berharap agar masyarakat mendukung penuh program vaksinasi ini. Tujuannya agar proses pemberian vaksin yang sudah direncanakan oleh pemerintah berjalan sesuai agenda. Termasuk di 33 Kabupaten/Kota di Sumut pada tahap pertama ini.

“Pemerintah pusat secara serius sudah menunjukan kerja yang cukup baik dengan menyediakan vaksin gratis bagi masyarakat,” kata Muryanto dalam keterangan tertulis yang diterima Sumut Pos, kemarin.

Rektor USU terpilih ini mengatakan, dukungan bisa berupa mencari informasi yang cukup mengenai proses vaksin ini. Kemudian menyampaikannya kepada keluarga, lingkungan sekitar serta lingkungan kerja.”Sehingga informasi yang diperoleh tidak simpang siur,” tutur Muryanto.

Menurutnya, selama sinergitas pemerintah dan masyarakat berjalan baik, proses pemberian vaksin akan bisa segera dituntaskan. Laju penyebaran Covid 19 pun segera teratasi. “Kita berdoa agar proses pemberian vaksin bisa berjalan dengan baik dan cepat. Selama masyarakat memahami bahwa kendala-kendala yang diperkirakan oleh pemeriatah itu bisa diantisipasi jika masyarakat memberikan dukungan,” kata Muryanto.

Namun nantinya meski vaksinasi sudah berjalan, Muryanto berharap masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menggunakan masker dan menghindari kerumunan. “Karena Covid 19 ini, memberikan satu pengalaman bagi masyarakat cara menjaga kesehatannya, dan tidak bisa ditawar-tawar lagi, misalnya mencuci tangan, menggunakan masker, itu kebiasan baru yang harus diterapkan secara terus menerus,” tandasnya. (prn/ris/mag-1/gus)

Aset Terdakwa Narkoba Dikembalikan ke Ahli Waris

PUTUSAN: Majelis hakim membacakan amar putusan kasus TPPU dengan terdakwa almarhum Zakir Husin, Selasa (5/1).
PUTUSAN: Majelis hakim membacakan amar putusan kasus TPPU dengan terdakwa almarhum Zakir Husin, Selasa (5/1).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Majelis hakim diketuai Immanuel Tarigan mengembalikan aset miliaran rupiah milik bandar narkoba kota Medan, Zakir Husin. Almarhum sebelumnya dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam sidang di Ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (5/1).

PUTUSAN: Majelis hakim membacakan amar putusan kasus TPPU dengan terdakwa almarhum Zakir Husin, Selasa (5/1).
PUTUSAN: Majelis hakim membacakan amar putusan kasus TPPU dengan terdakwa almarhum Zakir Husin, Selasa (5/1).

Majelis hakim tidak sependapat dengan jaksa penuntut umum (JPU) Ramboo Loly Sinurat, yang sebelumnya menuntut aset beregerak dan tidak bergerak dirampas untuk negara.

“Mengadili, menyatakan tuntutan terdakwa hapus karena meninggal dunia. Kedua, membebaskan terdakwa Zakir Husin. Ketiga, menyatakan aset Zakir Husin dikembalikan kepada Zakir Husin melalui ahli warisnya yang sah,” ucap Immanuel, dalam amar putusannya.

Aset tak bergerak yang dikembalikan diantaranya, satu tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Starban No 2 C Link VIII Kelurahan Polonia Kecamatan Medan Polonia. Satu tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Starban Gg Bilal No 384 /45 Medan Lingk X Kelurahan Polonia Kecamatan Medan Polonia.

Kemudian, sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Setia Budi Baru No 6 Kompleks Arcadis Regency Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia. Sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Setia Budi Pondok Surya Rt 000/ Rw 0900 Blok A/12 Kompleks Atria Residence Kota Medan.

Satu unit tanah dan bagunan yang terletak di Jalan Plamboyan Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan atas nama Muhammad Sabrang yang ditempati pleh Terdakwa Zakir Husin dengan nomor Sertifkat 439. Satu tanah kosong yang terletak di Jalan Balai Desa Kelurahan Polonia Kecamatan Medan Polonia Kota Medan. Kemudian, aset bergerak berupa dua unit mobil.

Atas putusan ini, majelis hakim memberikan waktu selama 30 hari, kepada JPU dan penasihat hukum terdakwa untuk menyatakan terima atau banding.

Diketahui, terdakwa dalam bertransaksi diduga dari hasil kejahatan (narkotika) juga kerap menggunakan rekening bank milik istrinya, Melvasari. Terdakwa menggunakan nama Muzakkir, kemudian dengan menggunakan rekening milik Melvasari Tanjung alias Melvasari (nasabah Bank Mandiri, BCA, BNI dan BRI) menerima transfer atau mentransfer uang patut diduga hasil kejahatan narkotika periode Agustus hingga September 2011 sebesar Rp140.000.000.

Maret 2010 hingga Juni 2011, transaksi Melvasari yang juga istri Zakir Husin kepada Badruddin (DPO BNN) sebesar Rp834.500.000. Penerimaan dana masuk ke rekening Melvasari dari Haris pada Desember 2009 hingga Juli 2012 total Rp3.435.000.000. Sementara penarikan tunai Zakir periode Maret 2010 hingga Juni 2012 total Rp1.269.000.000.

Data transfer E-Banking Melvasari yang juga istri terdakwa kepada Pina Sari periode Desember 2017 hingga Oktober 2018 dengan total Rp853.700.000. Transferan uang dari Melvasari ke Suhendrik Juni hingga Agustus 2018 total Rp165 juta dan kepada Abdi Desember 2017 (Rp100 juta).

Transferan Melvasari ke PT Iryasta Jaya Group Februari hingga April 2018 (Rp130 juta) dan kepada Abdi pada Desember 2017 (Rp100 juta). Transaksi uang yang diterima istri terdakwa, Melvasari dari Ady Syahputra Februari hingga April 2017 Rp162 juta. (man/azw)

Wanita Pengedar Sabu Ditangkap Warga

dewi/sumut pos DIPAPARKAN: Tersangka DSS dipaparkan Polsek Percut Seituan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang wanita berinisial DSS (26), warga Jalan Komplek Perum Permai Desa Paya Gambar Kecamatan Batangkuis, Deliserdang menjadi bandar sabu-sabu. Tersangka ditangkap warga dan tokoh agama saat kedapatan sedang mengedarkan sabu di kos-kosan Santos Jalan Pasar III Datuk Kabu Gang Rahmat Desa Tembung Kecamatan Percut Seituan, pada Minggu (27/12) lalu.

DIPAPARKAN: Tersangka DSS dipaparkan Polsek Percut Seituan.dewi/sumut pos.

Pada saat digeledah warga, dari kamar kos pelaku yang berada di lantai 2 ditemukan 1 bungkus plastik klip berisi sabu dan ribuan plastik klip kosong.

Warga kemudian menghubugi petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Seituan. Tak lama kemudian petugas datang dan memboyong tersangka ke Mapolsek Percut Seituan untuk diproses.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Percut Seituan AKP Ricky Pripurna Atmaja SIK, melalui Kanit Reskrim Iptu JH Panjaitan kepada sejumlah wartawan di Medan, Senin (4/1) malam.

“Tersangka kita amankan setelah ditangkap warga di kos-kosan Santos Jalan Pasar III Datuk Kabu, Gang Rahmat, Desa Percut Seituan. Tersangka dijerat Undang-undang tentang narkotika dengan ancaman di atas 4 tahun penjara,” pungkasnya. (mag-1/azw)

Pemilik Spa Homo Dituntut 3 Tahun Penjara

SIDANG: A Meng pemilik spa homo terdakwa kasus TPPO menjalani sidang tuntutan secara virtual di PN Medan, Selasa (5/1).agusman/sumut pos.
SIDANG: A Meng pemilik spa homo terdakwa kasus TPPO menjalani sidang tuntutan secara virtual di PN Medan, Selasa (5/1).agusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemilik Pijat Plus-plus (SPA) khusus homo, A Meng alias Ko Amin (51) dituntut pidana selama 3 tahun penjara. Dia dinilai terbukti atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dalam sidang virtual di ruang Cakra 2 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (5/1). Dalam nota tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sabrina, terdakwa dinyatakan melanggar Pasal 2 ayat (1) UU No 21 Tahun 2007 tentang TPPO.

SIDANG: A Meng  pemilik spa homo terdakwa kasus TPPO menjalani sidang tuntutan secara virtual di PN Medan, Selasa (5/1).agusman/sumut pos.
SIDANG: A Meng pemilik spa homo terdakwa kasus TPPO menjalani sidang tuntutan secara virtual di PN Medan, Selasa (5/1).agusman/sumut pos.

“Meminta kepada majelis hakim yang menyidangkan, agar menjatuhkan hukuman kepada terdakwa A Meng alias Ko Amin dengan pidana selama 3 tahun penjara,” ujarnya dihadapan hakim ketua Safril Batubara.

Selain pidana penjara, JPU juga membebankan warga Jalan Abadi Ringroad Komp Residence Blok B 3, Kecamatan Medan Sunggal ini membayar denda Rp120 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan digantikan dengan pidana penjara selama 2 bulan.

Usai mendengarkan tuntutan majelis hakim menunda persidangan pekan depan dengan agenda nota pembelaan (pledoi) terdakwa.

Mengutip surat dakwaan, sekira bulan Agustus 2017 terdakwa A Meng membuka sebuah tempat pelayanan jasa Spa atau pijat di Komplek Setia Budi II Blok 9 No 2 Medan. Terdakwa membuka pelayanan seks sesama jenis pria (homo), dan merekrut atau mempekerjakan beberapa orang terapis yang tinggal di tempat spa tersebut.

Kemudian pada tempat spa pijat tersebut, terdakwa menyiapkan fasilitas pendukung berupa kamar-kamar untuk ruangan tempat spa pijat, peralatan-peralatan kusuk dan peralatan seks seperti kondom, pelumas seks, maupun seks toys.

Adapun setiap tamu pria yang datang akan dilayani oleh terapis pria dengan biaya untuk paket all in sebesar Rp250.000, dengan pelayanan yang diterima berupa spa pijat dan pelayanan persetubuhan sesama pria seperti oral seks maupun anal seks/sodomi.

Lalu dengan biaya tersebut, terapis akan mendapat bagian sebesar Rp150.000, dan bagian untuk terdakwa sebesar Rp100.000. Terdakwa juga memberikan terapis untuk melayani tamu di luar spa homo. (man/azw)

miliknya, namun mereka harus membayar kepada Terdakwa sekitar Rp50.000 per tamu.

Bahwa tamu pelanggan spa pijat yang datang ke tempat terdakwa, merupakan tamu pelanggan pria yang dicari oleh terdakwa dan sebagian tamu merupakan kenalan para terapis. Kemudian, untuk menarik tamu pelanggan maka terdakwa juga membuat iklan tentang spa pijat miliknya di satu media cetak/koran dengan mempromosikan tentang penyediaan layanan pijat untuk pria.

Pada 30 Mei 2020 sekira pukul 20.00 WIB, perbuatan terdakwa diketahui oleh beberapa personil kepolisian. Dari situ, petugas mengamankan barang bukti berupa ribuan kondom dan pelumas. (man/azw)

Polwan Polrestabes Medan Ditikam Tahanan WNA

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang Polwan, penyidik Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan berpangkat Aipda berinisial NM ditikam tahanan kasus narkoba dengan menggunakan gunting, Senin (4/1) sore kemarin.

Tahanan itu disebut-sebut warga negara asing (WNA) asal Nigeria, yang ditahan dalam kasus kepemilikan 3 paket narkoba. Akibat tikaman itu, Aipda NM mengalami luka serius dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan.

Informasi yang diperoleh di Mapolrestabes Medan Selasa (5/1), kejadian tersebut berawal saat Aipda NM mendatangi Ruang Tahanan Polrestabes Medan dengan maksud untuk memindahkan tahanan warga negara asing itu ke sel tahanan Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Pemindahan dilakukan lantaran tahanan asing yang hingga kini belum diketahui identitasnya tersebut, kerap terlibat keributan dengan tahanan lain.

Begitu hendak dipindahkan, tahanan tesebut melakukan perlawanan meski dalam keadaan diborgol dan bahkan hingga putus borgol.

Selanjutnya, entah dari mana didapatnya gunting kemudian ditikamlah Aipda NM. Selain itu, juga mengigit tubuh Polwan tersebut.

Atas kejadian itu, Aipda NM langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara tahanan asing tersebut diamankan oleh personel yang bertugas.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan yang dikonfirmasi wartawan melalui sambungan seluler tak berkomentar banyak.

Dia menyarankan agar menanyakan langsung kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko. “Coba tanyakan ke Bapak Kapolrestabes Medan aja nanti ya,” katanya singkat.

Sementara, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko belum memberi penjelasan tentang kasus ini.(ris/azw)