28 C
Medan
Thursday, April 9, 2026
Home Blog Page 3788

Kasus Suap Mantan DPRD Sumut: Saksi Akui Uang Ketok Palu ‘Ditarik’ dari SKPD

SAKSI: Mantan Kabiro Keuangan Pemprov Sumut, Baharuddin, dan mantan Sekdaprov Sumut, Nurdin Lubis, memberikan kesaksian dalam kasus suap mantan DPRD Sumut, Senin (21/12).Agusman/Sumut Pos.
SAKSI: Mantan Kabiro Keuangan Pemprov Sumut, Baharuddin, dan mantan Sekdaprov Sumut, Nurdin Lubis, memberikan kesaksian dalam kasus suap mantan DPRD Sumut, Senin (21/12).Agusman/Sumut Pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mantan Kabiro Keuangan Pemprov Sumut, Baharuddin Siagian, dan mantan Sekda Pemprov Sumut, Nurdin Lubis, dihadirkan sebagai saksi dalam kasus suap 14 mantan anggota DPRD Sumut di Ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (21/12).

SAKSI: Mantan Kabiro Keuangan Pemprov Sumut, Baharuddin, dan mantan Sekdaprov Sumut, Nurdin Lubis, memberikan kesaksian dalam kasus suap mantan DPRD Sumut, Senin (21/12).Agusman/Sumut Pos.
SAKSI: Mantan Kabiro Keuangan Pemprov Sumut, Baharuddin, dan mantan Sekdaprov Sumut, Nurdin Lubis, memberikan kesaksian dalam kasus suap mantan DPRD Sumut, Senin (21/12).Agusman/Sumut Pos.

Di awal persidangan, hakim anggota, Rodslowny Tobing, menanyakan tentang anggaran Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) tahun 2012 kepada kedua saksi.

“Lupa saya, Pak,” kata saksi Nurdin Lubis Hakim kemudian menanyakan ke saksi Baharuddin. “Pak Siagian, karena bagian operasionalnya, uang ketok palu itu berapa sebenarnya?” tanya Rodslowny lagi.

Dari pengakuan Baharuddin, jumlah uang ketok palu di LPJP 2012 berjumlah Rp1,5 miliar lebih. Kedua saksi juga mengatakan, uang ‘ditarik’ dari para Kepala SKPD Pemprov Sumut.

“Bisa bapak sebutkan SKPD-nya siapa? Siapa-siapa saja? Masih ingat tidak?” ucap hakim lagi.

“Saya tidak tahu persis SKPD-nya. Tapi saat itu di antaranya Dinas Binamarga. Itu saja yang saya tahu, Pak,” jawab Nurdin Lubis.

“Bapak Sagian, ada nggak (tahu)?” tanya hakim kembali.

“Mohon izin Yang Mulia, tidak ada catatannya sama saya dari SKPD mana, Pak. Catatan yang ditunjukkan saat itu dibuat Biro Keuangan saja, Yang Mulia,” jawab Baharuddin.

Kedua saksi tak menyangkal, aliran uang ketok palu tersebut memang diambil dari para SKPD.

Pada bagian lain sidang hakim kembali menanyakan daftar SKPD pemberi setoran uang ketok palu.Hakim anggota Rodslowny berpendapat, daftar itu sangat penting untuk diketahui. “Karena nanti di situ ada semacam catatan seperti para terdakwa, berapa yang mereka terima,” jelas hakim Rodslowny.

“Kepada saksi Siagian, sebelum menjadi Kadispora, ‘kan saudara semua yang megang daftar ini. Ngerti nggak? Paham nggak maksudnya?” tanya hakim kembali.

Namun saksi Baharuddin mengaku tak punya catatan soal daftar maupun catatan perihal nama-nama SKPD yang memberikan setoran. “Oh, itu nggak dibuat absennya, Pak,” kata Baharuddin.

Tapi menurut hakim Rodslowny, seharusnya catatan itu ada. “Mohon maaf, sebelumnya kalau nggak salah, itu ada ya,” tegasnya ke jaksa KPK.

“Ada, Yang Mulia. Kami lupa membawanya,” jawab jaksa KPK.

Ia kemudian meminta agar catatan itu nantinya bisa dihadirkan oleh jaksa KPK.

Usai mendengarkan keterangan saksi, Hakim Ketua Immanuel Tarigan menunda sidang hingga tahun depan, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Sebelumnya, jaksa KPK, Ronald Ferdinan Worotikan, mengungkapkan 14 terdakwa mantan anggota DPRD Sumut meminta ‘uang ketok palu’ terkait pengesahan APBD Provinsi Sumut tahun anggaran 2009-2014 dan 2014-2019. Angkanya bervariasi, mulai dari Rp400 juta-Rp700 juta.

Total nominal suap uang ketok yang diterima secara bertahap oleh masing-masing terdakwa yakni, Nurhasanah Rp472 juta, Jamaluddin Rp497 juta, Ahmad Husen Rp752, Sudirman halawa Rp417, Ramli Rp497, Irwansyah Rp602 juta, Megalia Agustina Rp540 juta, Idah Budi Ningsih Rp452 juta, Samsul Hilal Rp477 juta, Muliani Rp452 juta, Robert Nainggolan Rp427 juta, Layari Sinukaban Rp377 juta, Japorman Saragih Rp427 juta, dan Rahmad Pardamean Hasibuan Rp500 juta.

Para terdakwa merupakan anggota DPRD Sumut periode 2009 sampai 2014 mempunyai tugas dan wewenang antara lain, membentuk Peraturan Daerah (Perda) Provinsi bersama Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho saat itu.

Para terdakwa dikenai dugaan menerima suap atau hadiah terkait fungsi dan kewenangannya sebagai anggota DPRD Sumut, yakni Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah (LPJP) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Sumut TA 2012, persetujuan terhadap Perubahan APBD (P-APBD) Provinsi Sumut TA 2013, persetujuan terhadap APBD Provinsi Sumut TA 2014, persetujuan terhadap P-APBD Provinsi Sumut TA 2014 dan APBD Provinsi Sumut TA 2015.

“Perbuatan para terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf b jo Pasal 18 UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1dan Pasal 64ayat (1) KUHPidana,” kata penuntut umum KPK.

Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan kolega mereka yang telah dinyatakan bersalah dan dihukum, yakni: Saleh Bangun, Chaidir Ritonga, Kamaluddin Harahap, Sigit Pramono Asri, Ajib Shah, Budiman Pardamean Nadapdap, Muhammad Afan, Zulkifli Effendi Siregar, Guntur Manurung, Zulkifli Husein, Parluhutan Siregar, Bustami HS, Rijal Sirait, Fadli Nurzal, Rooslynda Marpaung, Rinawati Sianturi, Tiaisah Ritonga, Rahmiana Delima Pulungan, Abdul Hasan Maturidi, Biller Pasaribu, Richard Eddy Marsaut Lingga, Syafrida Fitrie, Muhammad Faisal, Helmiati, Muslim Simbolon, Sonny Firdaus, Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Sopar Siburian, Analisman Zalukhu.

Kemudian Tonnies Sianturi, Tohonan Silalahi, Murni Elieser Verawaty Munthe, Dermawan Sembiring, Arlene Manurung, Syahrial Harahap, Restu Kurniawan Sarumaha, Washington Pane, John Hugo Silalahi, Ferry Suando Tanuray Kaban, Abu Bokar Tambak, Enda Mora Lubis, M Yusuf Siregar, Pasiruddin Daulay, Elezaro Duha, Musdalifah, Tahan Manahan Panggabean, Tunggul Siagian, Fahru Rozi, dan Taufan Agung Ginting.

Proses hukum terhadap ke-14 anggota DPRD Sumut ini merupakan gelombang keempat dalam kasus suap Gatot. Pada 3 gelombang sebelumnya, puluhan mantan anggota DPRD Sumut telah diadili. Seluruhnya disidang di Jakarta dan telah dinyatakan bersalah. Sebagian telah selesai menjalani hukuman.

Sementara Gatot Pujo Nugroho juga telah dinyatakan bersalah memberikan gratifikasi dengan total Rp 61,8 miliar kepada pimpinan dan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019. Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Medan menjatuhinya hukuman 4 tahun penjara dan didenda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan.

Selain kasus dugaan suap anggota DPRD Sumut, Gatot juga dibelit perkara tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (bansos) dan hibah 2012-2013. Dia telah dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan.

Gatot juga sudah dijatuhi hukuman dalam perkara penyuapan hakim PTUN Medan. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhinya hukuman 3 tahun penjara. (man)

Polsek Patumbak Ungkap Sindikat Curanmor, 4 Ditembak, 4 Lagi Buron

PAPARKAN: Polsek Patumbak memaparkan empat tersangka curanmor termasuk penadah di Mapolsek Patumbak Jalan Pertahanan Medan Amplas, Senin (21/12).
PAPARKAN: Polsek Patumbak memaparkan empat tersangka curanmor termasuk penadah di Mapolsek Patumbak Jalan Pertahanan Medan Amplas, Senin (21/12).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Petugas Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Reskrim Polsek) Patumbak mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama sepekan terakhir. Dua tersangka curanmor dan dua penadah terpaksa ditembak karena berupaya melawan petugas.

PAPARKAN: Polsek Patumbak memaparkan empat tersangka curanmor termasuk penadah di Mapolsek Patumbak Jalan Pertahanan Medan Amplas, Senin (21/12).
PAPARKAN: Polsek Patumbak memaparkan empat tersangka curanmor termasuk penadah di Mapolsek Patumbak Jalan Pertahanan Medan Amplas, Senin (21/12).

Adapun dua tersangka curanmor yang ditangkap KR (25) warga Jalan Bajak II Kelurahan Harjosari II Kecamatan Medan Amplas dan SEH alias N (25) warga Jalan Marindal 3 depan Gang Tower Desa Marindal II Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang.

Sementara dua penadah yang turut diamankan yakni PDP alias D (36) warga Jalan Garu III Kelurahan Harjosari I Kecamatan Medan Amplas dan OBA alias C (42) warga Jalan Sejati Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia.

Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor masing-masing Yamaha Lexy BK 5117 AHY dan Honda Scoopy BK 3839 AFE. Kemudian kunci letter T, tali pinggang, baju, sendal dan uang tunai Rp300.000.

Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza mengatakan, tersangka KR mencuri sepeda motor yang terparkir di Jalan Garu II Kelurahan Harjosari I Kecamatan Medan Amplas.

“Setelah berhasil mencuri, dia kemudian menjual sepeda motor itu kepada PDP alias D senilai Rp 3.000.000. Kemudian PDP kembali menjual sepeda motor itu senilai Rp 4.800.000 kepada SIJO yang masih DPO,” ujar Arfin didampingi Kanit Reskrim, Iptu Philip Antonio Purba, dalam temu pers bersama sejumlah wartawan, di Mapolsek Patumbak, Senin (21/12).

Sementara itu, tambahnya, tersangka SEH alias M mencuri sepeda motor yang terparkir di Alfamart Jalan Sisingamangaraja Keluraha Harjosasi I Kecamatan Medan Amplas bersama rekannya R yang masih DPO. Setelah berhasil, mereka menjual sepeda motor tersebut kepada PDP seharga Rp 4 juta.

“Lalu tersangka PDP kembali menjual sepeda motor itu kepada SIJO yang masih DPO senilai Rp4,5 juta,” ungkap Arfin.

Selain itu, tambah Arfin, tersangka SEH juga diketahui melakukan pencurian sepeda motor yang terparkir di depan Toko Panglong di Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Amplas, bersama rekannya RH (DPO). Sepeda motor itu lalu dijualnya kepada PDP senilai Rp3,8 juta.

“Kemudian tersangka PDP kembali menjual sepeda motor tersebut kepada OBA alias C seharga Rp5,3 juta,” ungkapnya.

Arfin menegaskan, sampai saat ini pihaknya masih memburu empat tersangka lain yang ikut terlibat dalam kasus tersebut. Adapun modus para tersangka yakni merusak kunci sepeda motor menggunakan kunci T saat korban lengah.

“Para tersangka curanmor kita jerat dengan Pasal 363 (1) KUHPidana tentang pencurian dan pemberatan. Sementara tersangka penadah kita sangkakan dengan Pasal 481 (1),” terangnya

Sedangkan, lanjut Arfin, salah satu tersangka mengaku sudah empat kali melakukan pencurian sepeda motor. Setiap beraksi dan menjual sepeda motor kepada penadah, uang tersebut kerap dia gunakan untuk bermain judi online dan memakai narkoba. “Sudah empat kali bang. Uangnya biasa saya gunakan untuk narkoba dan judi online,” pungkasnya. (mag-1/azw)

Masyarakat Harjosari II Harapkan Bantuan Bercocok Tanam dan Pembangunan Drainase

RESES: Anggota DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution ST saat melakukan reses di Jalan Bajak II, Gang Langsat, Lingkungan XIII, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Senin (21/12)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masyarakat Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas berharap agar pemerintah dapat memberikan bantuan berupa legalitas lahan kosong untuk dimanfaatkan sebagai wadah bercocok tanam. Sebab, kawasan tersebut masih memiliki banyak lahan yang bisa dilakukan untuk menanam, baik sayuran dan jenis tanaman lainnya.

Hal itu terungkap saat gelaran Reses I Masa sidang I Tahun Kedua 2020 yang dilakukan anggota DPRD Medan Fraksi Partai Gerindra, Dedy Aksyari Nasution ST di Jalan Bajak II, Gang Langsat, Lingkungan XIII, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Senin (21/12) siang.

Turut hadir Camat Medan Amplas Edi Mulia Matondang MAP, Lurah Harjosari II Siska Ayu, Rifdal M, Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan, Monike Hutapea, Penyuluh Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan, Kepala Lingkungan XIII, tokoh masyarakat serta para warga yang hadir.

“Kami berharap ada bantuan pemerintah kota Medan untuk masyarakat yang mau bercocok tanam. Paling tidak lahan yang bisa dimanfaatkan,” ujar Ibu Mila.

Menanggapi hal itu, Dedy Aksyari pun menyambut baik keinginan masyarakat. Sebab menurutnya, banyak program-program pemerintah, terutama di bidang pertanian yang harus dimanfaatkan dan dirasakan masyarakat.

“Banyak program pemerintah, tapi sayangnya masyarakat tidak mau memberdayakannya dan terkadang anggaran di dinas terbuang begitu saja. Sekarang tinggal kemauan masyarakat saja,” ujar Dedy.

Monike Hutapea, Penyuluh Dinas Pertanian dan Perikanan Pemko Medan mengatakan, saat ini ada banyak kelompok Tani di Kelurahan Harjosari II yang layak mendapatkan bantuan, namun terkendala karena tidak memiliki akta notaris lahan yang digunakan.

Mendapati pengakuan perwakilan Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan tersebut, Dedy Aksyari Nasution mengaku siap membantu untuk pembuatan akta notaris tersebut.

“Jika ada kelompok dan lahannya tersedia, saya siap membantu untuk pembuatan akta notarisnya,” kata Dedy yang disambut tepuk tangan masyarakat yang hadir.

Pada kesempatan itu, masyarakat juga mengeluhkan drainase yang saat ini tidak mampu menampung curah hujan. Masyarakat mengharapkan adanya pembuatan drainase baru ataupun normalisasi drainase.

Menanggapi hal itu, Dedy Aksyari Nasution menyarankan agar persoalan tersebut dapat disampaikan kepada Kecamatan untuk ditampung ke dalam Musrenbang.

Sebelumnya, di hari yang sama, Dedy Aksyari juga menggelar Reses I Masa Sidang I Tahun ke II Tahun Anggaran (TA) 2020 di Jalan SM Raja Gang Pulau Harapan Lingkungan XI – XII Kelurahan Sitirejo I Kecamatan Medan Kota.

Saat itu Dedy mengatakan, ada begitu banyak program Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang bertujuan membantu perekonomian masyarakat, namun tidak menyentuh langsung kepada masyarakat.

Untuk itu, anggita dewan dari Dapil IV yang meliputi Kecamatan Medan Kota, Medan Area, Medan Amplas dan Medan Denai ini menawarkan sejumlah program kepada masyarakat guna menunjang kehidupan sehari-hari sebagai dampak Covid&19. Salah satunya dengan membuat tanaman bawang dan cabe dihalaman rumah.

Tidak hanya itu, dalam reses tersebut, Dedy Aksyari juga menawarkan kepada masyarakat program bedah rumah dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKPPR).

Sebab katanya Dinas PKPPR Kota Medan punya program bedah rumah bagi yang tidak layak huni untuk segera diperkirakan dengan tetap berpedoman kepada ketentuan yang berlaku, antara lain rumah dan sertifikat tanahnya harus milik sendiri.

“Jadi saya hadir di sini untuk memberitahukan kepada masyarakat, bahwa banyak program pemerintah yang bisa didimanfaatkan untuk menunjang kesejahteraan masyarakat di masa pandemi covid 19, sehingga program Itu jadi sia-sia karena tidak bisa dipakai oleh masyarakat,” ungkapnya.

Dalam reses yang dihadiri
sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas PKPPR, Dinas Pertanian dan Perikanan, serta ratusan masyarakat lainnya itu, Dedy Aksyari juga banyak menerima keluhan dan masukan dari masyarakat yang disebutnya sebagai masukan yang sangat baik untuk ditindaklanjuti. (map)

Sukses Pendidikan di Amerika, Armaya Doremi Siapkan Program Sekolah ke Luar Negeri

GUEST STAR: Armaya Doremi usai menjadi guest star di acara perkumpulan mahasiswa India di Boston. (Ist)

Dengan kerja keras, tidak ada yang tidak mungkin!

Kalimat ini yang bisa mewakili sosok Armaya Doremi. Yah, wanita asal Medan ini baru saja raih penghargaan atau raih nilai tertinggi di program yang Ia ambil di Northeastern University.

Sebelumnya, wanita yang akrab disapa Doremi ini dapat mengambil pendidikan di University di Boston, Amerika tersebut dengan beasiswa yang Ia raih dari tempatnya bekerja di Jakarta. Armaya mengambil jurusan di bidang komunikasi.

Yah, perjalanan Armaya Doremi inilah yang patut menjadi inspirasi bagi anak muda, khususnya di Kota Medan. Betapa tidak, anak bungsu dari tiga bersaudara ini bahkan awalnya tidak dapat berbahasa Inggris dengan baik.

Dia mengaku menghabiskan waktu satu tahun untuk belajar bahasa Inggris di English First Jakarta. Tak tanggung-tanggung, Doremi pun memutuskan untuk meninggalkan pekerjaannya saat itu.

Armaya menghabiskan waktunya dari pagi sampai tengah malam untuk belajar bahasa Inggris, dan perjuangan akhirnya berbuah manis.

“Iya saya dinobatkan sebagai calon mahasiswa terbaik. Ini achievement yang luar biasa menurut saya karena akhirnya kerja kerasnya terbalaskan, dan saya tidak menyangka jadi calon siswa terbaik dari seluruh mahasiswa dari negara-negara lain,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Doremi mengaku memulai karirnya di bidang entertainment setelah lolos di babak Workshop Indonesian Indol 2020. Tetapi sebelumnya, Ia sudah memulai pekerjaannya menjadi seorang SPG dan penyanyi Cafe.

Armaya merantau ke ibu kota Jakarta pada tahun 2011 untuk mencoba meneruskan karirnya di bidang entertainment. Sambil mengisi beberapa panggung di hampir seluruh provinsi di Indonesia, Ia berhasil menyelesaikan S1 nya di Jakarta, Universitas Moestop Beragama di Senayan, Jakarta.

“10 Tahun berkarir sebagai DJ dan penyanyi di Jakarta, saya berkesempatan untuk mendapatkan beasiswa ke luar negeri tersebut. Banyak sekali orang-orang yang tidak percaya kalau syabbisa menyelesaikan study ini,” ujarnya.

Doremi mengaku memang sudah menargetkan bisa berpendidikan di luar negeri, dia pun belajar mati-matian untuk dapat diterima di Universitas di luar negeri. Akhirnya, Doremi dapat diterima di salah satu top University di Boston, Amerika, Northeastern University berkat kerja keras dan doa dari orang tuanya.

Selama di Amerika, Armaya Doremi sangat aktif di lingkungan sekolah, bahkan dia dipilih menjadi Koordinator Mahasiswa di Northeastern University. Kedekatannya dengan berbagai organisasi mahasiswa juga dibuktikan dari seringnya Doremi diundang untuk bernyanyi di acara kelompok mahasiswa tersebut, di antaranya perkumpulan mahasiswa India di Boston.

Di kehidupan socialnya, di Instagramnya (@armayadoremi) Armaya Doremi selalu mengispirasi dan mengentertain follower-followernya.

Perjuangan Armaya Doremi belum berujung, masih banyak mimpi yang ingin Ia raih. Terdekat, Doremi berencana untuk membantu anak-anak yang ingin bersekolah di luar negeri dengan memberikan diskusi terbuka secara gratis terkait persiapan-persiapan apa saja yang dibutuhkan sekolah di luar negeri.

“Saat ini saya sedang mempersiapkan program sharing atau diskusi sekolah ke luar negeri, sambil berusaha ni untuk dapat dipilih menjadi pembicara di wisuda nanti,” katanya.

Terkait kemampuan bahasa yang sebelumnya sempat diragukan oleh orang-orang terdekat, Doremi memiliki resepnya tersendiri. “Saya belajar non stop selama tiga tahun, dan fokus. Belajar keras, yakinkan usaha itu akan berbuah manis. Tentunya dengan doa,” tutupnya sembari menyampaikan, Ia juga ingin menshare berbagai persiapan surat atau dokumen penting untuk berangkat ke Amerika untuk anak-anak muda di Indonesia.

Program diskusi terbuka ini akan diadakan di awal tahun 2021 nanti. (rel/dek)

Dairi Terima Hibah Escavator dari Kementerian PUPR

HIBAH: Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu (kiri) didampingi Kadis Lingkungan hidup diabadikan di atas alat berat jenis escavator hibah dari Kementerian PUPR. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
HIBAH: Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu (kiri) didampingi Kadis Lingkungan hidup diabadikan di atas alat berat jenis escavator hibah dari Kementerian PUPR. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui Dinas Lingkungan Hidup menerima hibah 1 unit alat berat jenis Escavator dari Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR). Alat berat telah diterima, 8 Desember 2020 lalu.

HIBAH: Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu (kiri) didampingi Kadis Lingkungan hidup diabadikan di atas alat berat jenis escavator hibah dari Kementerian PUPR. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
HIBAH: Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu (kiri) didampingi Kadis Lingkungan hidup diabadikan di atas alat berat jenis escavator hibah dari Kementerian PUPR. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Seremoni penyerahan alat berat itu dilakukan Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Amper Nainggolan, Kamis (17/12) sore.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Rahmatsyah Munthe, Jumat (18/12) menerangkan, Escavator bersumber dari Satuan Kerja Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR yang di plot di Balai Prasarana Permukiman wilayah Sumatera Utara.

Bantuan alat berat itu untuk mendukung tempat pembuangan akhir (TPA) sampah berlokasi di Desa Bintang Kecamatan Sidikalang, agar dapat beroperasi maksimal.

“TPA Bintang saat ini masih dalam tahap konstruksi, direncanakan rampung akhir bulan Maret 2021 mendatang,” ucap Rahmatsyah.

Diungkapkan Rahmatsyah, dalam kesempatan itu Bupati Eddy KA Berutu berpesan kepada Kadis Lingkungan Hidup agar alat berat dapat dipergunakan dengan baik untuk mendukung kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (rud/ram)

10 SHM di BPN Humbahas Digugat ke PTUN Medan

GUGAT: Tanah yang terletak di Desa pasaribu Kecamatan Dolok Sanggul yang diterbitkan oleh BPN Humbahas digugat ke PTUN Medan.dedi/SUMUT POS .
GUGAT: Tanah yang terletak di Desa pasaribu Kecamatan Dolok Sanggul yang diterbitkan oleh BPN Humbahas digugat ke PTUN Medan.dedi/SUMUT POS .

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Penerbitan 10 sertifikat hak milik (SHM) yang terletak di Desa Pasaribu Kecamatan Dolok Sanggul yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahaan Nasional (BPN) Kabupaten Humbang Hasundutan, digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

GUGAT: Tanah yang terletak di Desa pasaribu Kecamatan Dolok Sanggul yang diterbitkan oleh BPN Humbahas digugat ke PTUN Medan.dedi/SUMUT POS .
GUGAT: Tanah yang terletak di Desa pasaribu Kecamatan Dolok Sanggul yang diterbitkan oleh BPN Humbahas digugat ke PTUN Medan.dedi/SUMUT POS .

Lumongga Simamora salah satu ahli waris dari Op Basahan Simamora selaku penggugat kepada wartawan mengatakan, bahwa pihak BPN (tergugat) Kabupaten Humbang Hasundutan yang telah menerbitkan 10 serttifikat hak milik yang terletak di Desa Pasaribu Kecamatan Dolok Sanggul adalah tidak sah.

Pasalnya, 10 sertifikat hak milik itu yakni, SHM no 00637 dengan luas 7.746 M2 atas nama Maruap Munthe, SHM no 00741 dengan luas 134 M2 atas nama Maruap Munthe, SHM no 00921 dengan luas 149 M2 dahulu atas nama Maruap Munthe.

Kemudian, SHM no 00926 dengan luas 149 M2 dahulu atas nama Maruap Munthe, SHM 00746 dengan luas 220 M2 dahulu atas nama Saut Munthe, SHM no 00636 dengan luas 3016 M2 atas nama Roida Siburian dan SHM no 00638 dengan luas 00637 M2 atas nama Roida Siburian.

Menurut Lumongga, bukanlah milik orang yang ada didalam itu (sesuai nama sertifikat), namun adalah milik dari Op Basahaan Simamora.

“Untuk itu kita meminta kepada masyarakat luar agar tidak melakukan transaksi atau jual beli ditanah tersebut. Karena, masih dalam status perkara. Dan diminta kepada intansi terkait supaya jangan mengeluarkan surat hak milik dan ijin mendirikan bangunan,” imbuh Lumongga, Jumat (18/12).

Sementara, Banggas Hotma Okinawa didampingi Ricardo Sibarani, David Anyway, Zainal Parulian Siregar, Hengki Silaen selaku kuasa hukum Lumongga menambahkan, bahwa pihak BPN Kabupaten Humbang Hasundutan selaku tergugat telah mengeluarkan objek sengketa yang mengakibatkan kerugian kepada salah satu keturunan/ahli waris dari almarhum Op Basahan Simamora.

“Penggugat mengajukan gugatan Tata Usaha Negara, jelas-jelas perbuatan tergugat bertentangan dengan prosedur penerbitan SHM sebagaimana diatur dalam PP nomor 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah Jo Peraturan Menteri Agraria/Kepala BPN RI nomor 3 tahun 1997 tentang ketentuan pelaksanaan PP nomor 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah,” ujar Banggas.

Untuk itu, Banggas berharap agar majelis hakim PTUN Medan mewajibkan tergugat mencabut dan mencoret dari daftar buku tanah.

Banggas mengatakan, bahwa kepemilikan tanah di Desa Sosorgonting yang diklaim oleh pemilik SHM itu tidaklah benar. Sebab, semasa hidup Op Basahan jelas memiliki tanah di huta Sihabaksa Desa Sosorgonting dengan seluas 1,5 hektare.

Apalagi, tanah itu milik peninggalan Op Basahan juga bahagian dari objek perkara perdata nomor 79/Pdt/1986/PN.Sbb tanggal 6 Agustus 1983 Jo putusan nomor 419/PERD/1984/PT.Mdn tanggal 30 Agustus 1984 Jo putusan nomor 856 K/Pdt/1986 tanggal 27 November 1990 antara cucu kandung Op Basahan Simamora bernama Humala Simamora (orangtua dari penggugat) melawan Dj M Simamora.

Dan itu dahulu semasa berperkara antara mereka, tanah tersebut seluas 700 m x 900 m yang terletak di Sihabaksa Desa Sosorgonting.

“Tanah warisan peninggalan Op Basahan sebelum diperkarakan, telah dipinjam oleh Gr Aron Pasaribu dari orangtua Humala Simamora karena Gr Aron Pasaribu dengan orangtua Humala Simamora masih terikat keluarga,” kata Banggas.

Banggar menceritakan, pada sekitar tahun 2008 keluarga Op Basahan Simamora ingin mengambil kembali tanah yang disewakan kepada Gr Aron Pasaribu. Akan tetapi pada saat tersebut yang menguasai para ahli waris dari Gr Aron Pasaribu. Dan atas permintaan tersebut, kemudian para ahli waris Gr Aron Pasaribu bersedia mengembalikan tanah yang dipinjam.

Tanpa sepengetahuan dari keluarga Op Basahan Simamora, objek tanah berperkara ternyata diberikan untuk dipergunakan bercocok tanam kepada Apul Munthe anak dari perkawinan Julianus Munthe dan Louisa Boru Pasaribu seperti isi pertimbangan putusan hal 17 didalam putusan tingkat banding dengan nomor 134/Pdt/2012/PT Medan dan Apul Munthe merupakan Abang kandung dari Maruap Munthe.

Namun didalam surat lampiran jawaban surat balasan surat jawaban dari Kepala Kantor Badan Pertanahaan Nasional Kabupaten Humbang Hasundutan tertanggal 9 Juni 2020 atas nama Jusen Feber Damanik , penggugat tidak melihat adanya surat keterangan waris Maruap Munthe didalam permohonan tersebut.

Kemudian, disekitar tahun 1962, Gr Aron Pasaribu meminjamkan sebagian tanah milik Op Basahan Simamora kepada ibu Saut Munthe yaitu Lidya Pasaribu dikarenakan pada tahun 1962 Jamadi Munthe (ayah Saut Munthe) meninggal disawit seberang Kabupaten Langkat sehingga Lidya Pasaribu (Ibu Saut Munthe) pulang ke Lumban Sianong dan didalam surat lampiran jawaban surat balasan surat jawaban dari Kepala Kantor BPN Kabupateb Humbang Hasundutan tertanggal 9 Juni 2020 atas nama Jusen Feber Damanik, penggugat tidak melihat adanya surat keterangan waris Saut Munthe didalam permohonan tersebut.

“Jadi atas objek perkara yang saling merasa sebagai pemilik, klien kami sebagai penggugat pada tanggal 19 Januari 2011 telah mendaftarkan gugatan nomor 06/PDT.6/1011/PN.TRT lawan Maruap Munteh, Saut Munthe dkk dan atas nama Roida Siburian tidak pernah menjadi hak berperkara dan pada putusan akhir di PN Tarutung menerima gugatan Lumongga Simamora dan menyatakan tanah berperkara tersebut terletak di huta Sihabaksa Desa Sosorgonting dengan amar,” ungkapnya.

Selain itu, berdasarkan putusan pengadilan mulai tingkat pertama sampai upaya hukum PK tidak satupun pihak yang dimenangkan atau status tanah stanvas. Dan pada proses hukum tersebut masih berjalan atau masih proses sengketa diantara pihak BPN Humbang Hasundutan telah menerbitkan sertifikat hak milik. Sedangkan, diatas objek tanah sengketa tersebut telah terbit Perdes Desa Sosorgoting tentang wilayah desa. (des/ram)

Pemkab Labuhanbatu Salurkan Bantuan dari Pemprovsu, Balita Kurang Gizi Dapat Beras dan Susu

BANTUAN: Pemkab Labuhanbatu Salurkan Bantuan Pemprovsu untuk Balita Kurang Gizi. fajar/SUMUT POS.
BANTUAN: Pemkab Labuhanbatu Salurkan Bantuan Pemprovsu untuk Balita Kurang Gizi. fajar/SUMUT POS.

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyalurkan bantuan pangan dari provinsi Sumatera Utara berupa beras dan susu kepada lima orang balita kurang gizi (stunting, red), di rumah Dinas Wakil Bupati Labuhanbatu Jalan Pramuka kelurahan Padangmatinggi Kecamatan Rantau Utara, Kamis (17/12).

BANTUAN: Pemkab Labuhanbatu Salurkan Bantuan Pemprovsu untuk Balita Kurang Gizi. fajar/SUMUT POS.
BANTUAN: Pemkab Labuhanbatu Salurkan Bantuan Pemprovsu untuk Balita Kurang Gizi. fajar/SUMUT POS.

Kepada lima balita dimaksud pemerintah kabupaten Labuhanbatu menyerahkan 144 kg beras dan susu tiga kotak untuk masing-masing balita.

Didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sarifuddin Harahap dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Kamal Ilham, Bupati Andi Suhaimi Dalimunthe menyebutkan bantuan tersebut adalah terbilang cukup lumayan, dan ini sebagai bukti bahwa pemerintah pusat hingga daerah terus memperhatikan kebutuhan masyarakat seperti halnya kebutuhan para balita.

“Pemerintah tidak ingin di negara ini ada yang namanya balita yang kekurangan gizi,” ucap Bupati.

Menurut Andi, para balita adalah penerus bangsa yang diharapkan mampu memberikan perubahan yang lebih baik lagi untuk negara ini, dari itu pemerintah akan terus memperhatikan kondisi masyarakatnya agar kebutuhan pokok tersebut tetap terpenuhi.

“Saya berharap kepada penerima bantuan ini bisa memanfaatkanya dengan baik, gunakan seperlunya untuk anak anak kita,” ucapnya.

Diakhir bimbingan dan arahanya, Bupati Labuhanbatu berpesan kepada seluruh masyarakat Labuhanbatu untuk terus menjaga kondusifitas keamanan di Labuhanbatu pasca pilkada 9 Desember lalu.

Disisi lain Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sarifuddin mengharakan bantuan ini dapat mengurangi angka gizi kurang bagi balita yang ada di Labuhanbatu.

“Kita harus bersama-sama untuk mengurangi angka bayi kekurangan gizi, karena ini demi masa depan,” ucap Sarifuddin. (fdh/ram)

28 Orang Warga Dairi Positif Covid-19, Pelayanan Rawat Jalan RSUD Sidikalang Ditutup

APD: Gubsu, Edy Rahmayadi saat menyerahkan APD kepada tim medis di RSUD Sidikalang beberapa waktu yang lalu.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Jumlah warga Kabupaten Dairi terkonfirmasi positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) terus bertambah. Data sampai Kamis (17/12) sebanyak 28 orang warga positif Covid-19. Dari 28 warga itu, 7 petugas medis dan administrasi rumah sakit umum daerah (RSUD) Sidikalang.

APD: Gubsu, Edy Rahmayadi saat menyerahkan APD kepada tim medis di RSUD Sidikalang beberapa waktu yang lalu.

Akibat 7 orang petugas positif Covid-19, management RSUD Sidikalang terpaksa menutup sementara pelayanan medis rawat jalan / poliklinik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika yang juga Ketua Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Dairi, Rahmatsyah Munthe, Jumat (18/12) menerangkan, ke 28 orang warga itu sebanyak 22 orang pasien merupakan warga kecamatan Sidikalang dan 6 orang warga kecamatan Sitinjo.

Rahmatsyah menyebut, penyebaran Covid-19 di kabupaten itu sudah menyentuh kluster baru seperti keluarga dan sebagian unit kerja termasuk RSUD Sidikalang. Dan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, management RSUD Sidikalang sudah menutup sementara pelayanan rawat jalan atau poliklinik sejak 17-26 Desember 2020. Rahmatsyah menambahkan, ada 2 keluarga dari data terkonfirmasi positif itu. Dari mereka juga ada masih anak-anak.

“Pemkab Dairi melalui Satgas Covid-19, mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yakni memakai masker, rajin mencuci tangan serta menjaga jarak,” pungkasnya. (rud/ram)

Telkomsel Konsisten Menjadi yang Terdepan sebagai Perusahaan Telekomunikasi Digital dengan Optimalisasi Tambahan Frekuensi 2,3 GHz

Telkomsel resmi ditunjuk sebagai salah satu peserta lolos Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz pada Rentang 2360–2390 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler yang digelar oleh Kemkominfo dan telah memilih alokasi blok C. Tambahan spektrum akan dimanfaatkan untuk memperkuat pengembangan layanan broadband terkini 4G LTE dengan memaksimalkan kapasitas dan kualitas jaringan broadband bagi pelanggan hingga pelosok Indonesia, serta melanjutkan pengembangan implementasi teknologi jaringan terbaru 5G yang segera akan diterapkan di Indonesia.
Telkomsel resmi ditunjuk sebagai salah satu peserta lolos Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz pada Rentang 2360–2390 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler yang digelar oleh Kemkominfo dan telah memilih alokasi blok C. Tambahan spektrum akan dimanfaatkan untuk memperkuat pengembangan layanan broadband terkini 4G LTE dengan memaksimalkan kapasitas dan kualitas jaringan broadband bagi pelanggan hingga pelosok Indonesia, serta melanjutkan pengembangan implementasi teknologi jaringan terbaru 5G yang segera akan diterapkan di Indonesia.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sesuai dengan pengumuman resmi pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI mengenai penentuan Telkomsel sebagai salah satu peserta lolos Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz pada Rentang 2360–2390 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler, Telkomsel menyambut baik keputusan tersebut. Telkomsel juga telah memilih alokasi blok C Pita Frekuensi Radio pada yaitu pada rentang 2380 – 2390 MHz.

Telkomsel resmi ditunjuk sebagai salah satu peserta lolos Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz pada Rentang 2360–2390 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler yang digelar oleh Kemkominfo dan telah memilih alokasi blok C. Tambahan spektrum akan dimanfaatkan untuk memperkuat pengembangan layanan broadband terkini 4G LTE dengan memaksimalkan kapasitas dan kualitas jaringan broadband bagi pelanggan hingga pelosok Indonesia, serta melanjutkan pengembangan implementasi teknologi jaringan terbaru 5G yang segera akan diterapkan di Indonesia.
Telkomsel resmi ditunjuk sebagai salah satu peserta lolos Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz pada Rentang 2360–2390 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler yang digelar oleh Kemkominfo dan telah memilih alokasi blok C. Tambahan spektrum akan dimanfaatkan untuk memperkuat pengembangan layanan broadband terkini 4G LTE dengan memaksimalkan kapasitas dan kualitas jaringan broadband bagi pelanggan hingga pelosok Indonesia, serta melanjutkan pengembangan implementasi teknologi jaringan terbaru 5G yang segera akan diterapkan di Indonesia.

Telkomsel yang kini telah menegaskan diri sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan berkomitmen untuk memaksimalkan penggunaan spektrum tambahan yang telah diamanatkan pemerintah untuk mendorong penyediaan akses broadband berteknokogi terdepan dengan kualitas prima dan cakupan merata hingga pelosok negeri, sekaligus akan melanjutkan roadmap pengembangan teknologi telekomunikasi terbaru yang nantinya akan diterapkan di Indonesia, seperti 5G.

Investasi yang dilakukan Telkomsel dalam memperoleh tambahan spektrum frekuensi ini menunjukkan keseriusan  korporasi untuk selalu menjadi yang terdepan dalam memastikan terpenuhinya kebutuhan masyarakat untuk menikmati layanan broadband berteknologi terkini secara nyaman dan merata, terutama dalam memperkuat ekosistem digital yang inklusif dan berkesinambungan.

Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro mengatakan, “Kami bersyukur dan berterima kasih untuk kembali mendapatkan kepercayaan dari pemerintah melalui penetapan peserta lolos Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 2,3 GHz yang belum lama ini digelar oleh Kemkominfo RI. Langkah korporasi melalui investasi pita frekuensi ini dilakukan dengan telah mempertimbangan berbagai aspek, seperti strategi pengembangan investasi dan bisnis yang matang, dengan dukungan finansial yang kuat, seiring dengan roadmap transformasi Telkomsel yang kini telah menjadi perusahaan telekomunikasi digital.”

“Tambahan spektrum akan dimanfaatkan untuk memperkuat pengembangan layanan broadband terkini 4G LTE dengan memaksimalkan kapasitas dan kualitas jaringan broadband bagi pelanggan hingga pelosok Indonesia, serta melanjutkan pengembangan implementasi teknologi jaringan terbaru 5G yang segera akan diterapkan di Indonesia. Kami berharap pencapaian ini juga akan mendukung penguatan ekosistem digital di Indonesia, termasuk industri kreatif digital, e-commerce, dan mendorong transformasi digital segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” ujar Setyanto menambahkan.

Selanjutnya, untuk tahap awal Telkomsel akan melanjutkan pembangunan BTS 4G LTE dengan memaksimalkan frekuensi 2,3 GHz yang tersedia, terutama di wilayah yang memiliki trafik penggunaan layanan broadband yang cukup tinggi. Dengan demikian, Telkomsel dapat memungkinkan masyarakat untuk menikmati kecepatan akses maksimal mobile broadband yang lebih tinggi dan lebih berkualitas, dengan kapasitas jaringan yang dapat memenuhi kebutuhan aktivitas digital masyarakat. Adapun wilayah alokasi blok C yang dipilih Telkomsel untuk 2,3 GHz sesuai penetapan Kemkominfo dapat diunduh di sini.

Tambahan spektrum frekuensi 2,3 GHz sebesar 10 MHz akan segera dapat mulai digunakan setelah dilakukan proses refarming dan keluarnya Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) dari Kemkominfo RI pada awal tahun 2021 agar alokasi pita yang dimiliki menjadi contiguous dan dapat dioptimalkan untuk penyelenggaraan jaringan broadband.

Telkomsel juga berkomitmen untuk memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Kemkominfo RI kepada para peserta lolos seleksi alokasi tambahan frekuensi 2,3 GHz. Kewajiban tersebut meliputi penyelenggaraan showcase jaringan 5G, pembangunan infrastruktur 4G/5G di lokasi prioritas seperti destinasi wisata super prioritas (Labuan Bajo, Mandalika, Likupang, Danau Toba, dan Borobudur), serta pembangunan infrastruktur 4G/5G di sekurang-kurangnya di 25% kota/kabupaten wilayah Indonesia yang telah tersambung dengan fiber optic dengan memaksimalkan alokasi pita frekuensi radio yang diperoleh dalam proses seleksi tersebut.

“Telkomsel memahami saat ini ketersediaan spektrum frekuensi di Indonesia masih sangat terbatas, sementara perbandingan antara pertumbuhan jumlah pengguna layanan broadband dengan alokasi spektrum frekuensi yang dimiliki Telkomsel harus terus sejalan perkembangannya. Dengan pertimbangan tersebut, dan untuk mengakomodasi pertumbuhan tersebut dengan perkembangan populasi dalam ekosistem gaya hidup digital yang sangat besar di Indonesia, nilai tambahan spektrum ini menjadi sangat tinggi dan signifikan dalam memperkuat tiga pilar digital Telkomsel untuk terus menjadi penyedia Digital Connectivity, Digital Platform, dan Digital Services terpercaya di Indonesia,” Setyanto menjelaskan.

Hingga November tahun ini, Telkomsel telah menggelar lebih dari 233.000 unit BTS, dengan ketersediaan lebih dari 105.000 BTS 4G, yang menjangkau 95% wilayah populasi di seluruh pelosok negeri. Sepanjang 2020 ini, Telkomsel juga sudah memfokuskan pembangunan lebih dari 25.000 jaringan yang dikhususkan untuk penyediaan jaringan broadband 4G LTE. Pada akhir 2019, Telkomsel juga telah melakukan uji coba jaringan terbaru 5G di Batam untuk sektor industri, setelah sebelumnya sukses menggelar uji coba dan showcase pemanfaatan jaringan 5G di perhelatan Asian Games 2018.

Dengan diumumkannya Telkomsel sebagai peserta lolos Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz pada Rentang 2360–2390 MHz tersebut, komposisi alokasi lisensi frekuensi yang dimiliki Telkomsel menjadi sebagai berikut: frekuensi 2,3 GHz dengan lebar pita 40 MHZ, frekuensi 2,1 GHz dengan lebar pita 15 MHz, frekuensi 1,8 GHz dengan lebar pita 22,5 MHz, dan frekuensi 800/900 MHz dengan lebar pita 15 MHz.

“Penambahan spektrum frekuensi ini akan menjadi penguat bagi landasan pengembangan bisnis digital yang terus dibangun oleh Telkomsel, yang hingga kuartal tiga 2020 ini telah tumbuh lebih dari 10% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Sebagai upaya untuk terus menghadirkan kenyamanan pengalaman aktivitas digital masyarakat, Telkomsel juga memiliki aspirasi kuat menjadi pintu gerbang solusi digital bagi masyarakat Indonesia dan juga dunia, yang salah satunya diwujudkan melalui pengembangan infrastruktur jaringan berteknologi terdepan seperti 4G LTE di seluruh pembangunan BTS baru sepanjang tahun ini, dan 5G di masa mendatang,” pungkas Setyanto.(*)

Sinergi Telkomsel – Gojek Semakin Kuat Dukung Digitalisasi UMKM dan Produktivitas Mitra Driver

Kolaborasi kali ini langsung mengukuhkan kolaborasi strategis yang mendukung transformasi digital sektor usaha mikro dan kecil menengah (UMKM) dan informal. Dua inisatif tersebut dukungan kepada lebih dari 20 ribu mitra reseller/outlet Telkomsel untuk melakukan digitalisasi layanan dan mendukung produktivitas mitra driver Gojek melalui Paket Swadaya Telkomsel dengan penawaran yang semakin beragam dan disesuaikan dengan kebutuhan mitra driver Gojek. Telkomsel meyakini kolaborasi bersama Gojek akan memberi dampak dalam penguatan ekosistem gaya hidup digital masyarakat Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.
Kolaborasi kali ini langsung mengukuhkan kolaborasi strategis yang mendukung transformasi digital sektor usaha mikro dan kecil menengah (UMKM) dan informal. Dua inisatif tersebut dukungan kepada lebih dari 20 ribu mitra reseller/outlet Telkomsel untuk melakukan digitalisasi layanan dan mendukung produktivitas mitra driver Gojek melalui Paket Swadaya Telkomsel dengan penawaran yang semakin beragam dan disesuaikan dengan kebutuhan mitra driver Gojek. Telkomsel meyakini kolaborasi bersama Gojek akan memberi dampak dalam penguatan ekosistem gaya hidup digital masyarakat Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sejalan dengan komitmen pengembangan bisnis Telkomsel sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia yang diwujudkan melalui investasi strategis di Gojek yang baru-baru ini diumumkan, kedua perusahaan tanpa menunggu lama langsung mengukuhkan kolaborasi strategis yang mendukung transformasi digital sektor usaha mikro dan kecil menengah (UMKM) dan informal.

Kolaborasi kali ini langsung mengukuhkan kolaborasi strategis yang mendukung transformasi digital sektor usaha mikro dan kecil menengah (UMKM) dan informal. Dua inisatif tersebut dukungan kepada lebih dari 20 ribu mitra reseller/outlet Telkomsel untuk melakukan digitalisasi layanan dan mendukung produktivitas mitra driver Gojek melalui Paket Swadaya Telkomsel dengan penawaran yang semakin beragam dan disesuaikan dengan kebutuhan mitra driver Gojek. Telkomsel meyakini kolaborasi bersama Gojek akan memberi dampak dalam penguatan ekosistem gaya hidup digital masyarakat Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.
Kolaborasi kali ini langsung mengukuhkan kolaborasi strategis yang mendukung transformasi digital sektor usaha mikro dan kecil menengah (UMKM) dan informal. Dua inisatif tersebut dukungan kepada lebih dari 20 ribu mitra reseller/outlet Telkomsel untuk melakukan digitalisasi layanan dan mendukung produktivitas mitra driver Gojek melalui Paket Swadaya Telkomsel dengan penawaran yang semakin beragam dan disesuaikan dengan kebutuhan mitra driver Gojek. Telkomsel meyakini kolaborasi bersama Gojek akan memberi dampak dalam penguatan ekosistem gaya hidup digital masyarakat Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.

Hal ini diwujudkan melalui sejumlah inisiatif yang menyasar kepada pelaku UMKM di dalam ekosistem Telkomsel, serta mitra driver Gojek. Inisiatif ini dilakukan dalam rangka memperkuat synergy value yang diciptakan kedua perusahaan untuk mendorong digitalisasi dan meningkatkan produktivitas para pelaku sektor informal yang menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Terdapat dua inisiatif utama dari kolaborasi Telkomsel dan Gojek kali ini. Pertama, dukungan kepada lebih dari 20 ribu mitra reseller/outlet Telkomsel untuk melakukan digitalisasi layanan, terutama yang mempermudah proses transaksi. Para mitra reseller Telkomsel tersebut kini menjadi bagian dari layanan GoShop di platform Gojek, layanan yang memudahkan pelanggan untuk dapat membeli barang dan kebutuhan apa pun dan di mana pun.

Para pengguna Gojek dapat membeli beragam produk layanan Telkomsel seperti kartu perdana, voucher fisik, dan program bundling device dari para mitra reseller/outlet Telkomsel yang terpercaya, langsung dari GoShop di aplikasi Gojek. Untuk membeli produk-produk Telkomsel tersebut, pengguna Gojek dapat mencari reseller/outlet resmi Telkomsel yang mencantumkan nama “TSEL” sebelum nama di fitur mitra reseller/outlet terdekat GoShop, misalnya “TSEL (Nama Reseller/Outlet)”. Inisiatif ini tidak hanya memanjakan para pengguna Gojek dengan berbagai kemudahan, tetapi dapat meningkatkan penjualan dari mitra reseller/outlet Telkomsel.

Mitra reseller/outlet yang dapat menjadi bagian dari layanan GoShop ini merupakan pelaku UMKM yang berada dalam sistem supply chain produk Telkomsel dan terdaftar secara resmi di jaringan mitra distributor Telkomsel menggunakan aplikasi transaksi reseller/outlet Telkomsel, yaitu Digipos Aja!. Mitra reseller/outlet Telkomsel tersebut adalah mereka yang berada di wilayah operasional layanan GoShop di Indonesia. Dengan inisiatif ini, Telkomsel ingin mendorong para mitra reseller/outlet menjadi bagian dari roadmap transformasi digital layanan Telkomsel, termasuk dalam digitalisasi penyediaan produk Telkomsel kepada pelanggan.

Inisiatif kedua adalah mendukung produktivitas mitra driver Gojek melalui Paket Swadaya Telkomsel dengan penawaran yang semakin beragam dan disesuaikan dengan kebutuhan mitra driver Gojek. Paket Swadaya Telkomsel terbaru ini memberikan berbagai pilihan khusus bagi mitra driver Gojek, dengan paket senilai mulai dari Rp25.000 yang mencakup bonus kuota data dari 3GB hingga 20GB, nelpon sepuasnya dan bebas 500 SMS ke sesama nomor Telkomsel, hingga bebas akses aplikasi Gojek (Driver). Paket Swadaya Telkomsel dapat diakses mitra driver Gojek melalui aplikasi Gojek (Driver), MyTelkomsel, dan UMB *168*455#.

Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro menjelaskan “Implementasi dari kolaborasi yang dihadirkan Telkomsel bersama Gojek akan terus dikembangkan, dengan memprioritaskan pemenuhan solusi berbasis digital bagi seluruh bagian ekosistem kedua perusahaan, baik mitra driver, merchant, mitra reseller, pelanggan, hingga masyarakat secara umum. Hal tersebut tentunya sejalan dengan roadmap Telkomsel sebagai perusahaan telekomunikasi digital yang akan memberi inspirasi nyata untuk menjadi pintu gerbang solusi digital bagi Indonesia dan juga dunia, yang siap melayani masyarakat dengan memaksimalkan segala potensi aset yang dimiliki Telkomsel dan mitra strategis seperti Gojek.”

“Kedepannya, beragam inisiatif kolaborasi dengan fondasi synergy value yang kuat akan terus Telkomsel dan Gojek kembangkan. Kami berharap, implementasi dalam bentuk inovasi ataupun penguatan platform layanan digital yang sudah ada, dapat semakin dinikmati dan memberi manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mendorong transformasi bisnis digital untuk segmen pelaku (UMKM),” tambah Setyanto.

Co-CEO Gojek Group Andre Soelistyo mengatakan, “Telkomsel dan Gojek bersinergi untuk dapat semakin kuat mendukung digitalisasi UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Di tengah pandemi ini, digitalisasi merupakan salah satu cara agar UMKM dapat bertahan dan memperluas pasar. Oleh karena itu, kami mendukung lebih dari 20 ribu mitra reseller Telkomsel untuk bergabung menjadi bagian dari GoShop. Sinergi ini juga untuk mendukung mitra driver melalui Paket Swadaya Telkomsel terbaru dengan lebih banyak pilihan sehingga dapat membantu meningkatkan produktivitas mitra.”

“Gojek saat ini memiliki ratusan juta pelanggan, 1,7  juta mitra driver, dan 750.000 mitra merchant di Indonesia, sementara Telkomsel adalah perusahaan telekomunikasi digital terbesar di Indonesia. Kami berkomitmen sinergi antara Gojek dan Telkomsel akan mendatangkan manfaat bagi masyarakat luas,” ujar Andre.

Dengan dukungan lebih dari 233.000 ribu BTS berteknologi terdepan 4G LTE yang melayani lebih dari 170 juta pelanggan di 95% wilayah populasi penduduk hingga pelosok Indonesia, Telkomsel meyakini kolaborasi bersama Gojek akan memberi dampak dalam penguatan ekosistem gaya hidup digital masyarakat Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.(*)