MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi tak mau gegabah dalam menyikapi diperbolehkannya kegiatan belajar mengajar tatap muka, mulai Januari 2021. Edy mengaku, kebijakan pemerintah Melalui penyesuaian Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri itu masih harus dibahas.
Edy Rahmayadi.
Edy mengatakan, dalam SKB 4 menteri itu, pemerintah daerah (pemda) diberikan kewenangan secara penuh. “Kan diserahkan ke pemerintah daerah, yang tahu di daerah ini adalah pemerintah daerah,” kata Edy kepada wartawan di rumah dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (23/11).
Edy mengatakan, dirinya bakal mengumpulkan dan mendengar masukan dari berbagai pihak terkait sekolah bisa dibuka atau tidak. Menurutnya, hal itu bakal dibahas pada awal Januari 2021. “Ini nanti akan kita kumpulkan. Janji saya kan di awal Januarin
Kita akan ketemu tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, pengajar, dokter anak kita kumpulkan. Sudah pantaskah kita sekolah tatap muka,” tandasnya.
Sementara, Disdik Sumut mengaku masih menunggu petunjuk dari Gubsu dan Satgas Penanganan Covid-19 Sumut. “Sampai saat ini belum ada petunjuk dari Satgas Covid-19 dan Gubernur Sumut tentang KBM ini. Semua masih dilakukan secara daring,” kata Kabid SMK di Disdik Sumut, Amiruddin.
Pihaknya juga belum bisa memberikan keputusan untuk sekolah tatap muka pada 2021 mendatang. “Kita sedang menunggu surat edaran dari Gubsu dan Satgas untuk menentukan, apakah siswa dan siswi dapat kembali belajar secara tatap muka,” ungkapnya.
Hal senada dikatakan Kabid SMA Disdik Sumut, Ihsan Lubis melalui Staf Bidang Kurikulum SMA Disdik Sumut, Maripa Manulang. Ia mengaku, hingga kini belum mendapatkan informasi dari Kadisdik Sumut kapan masuk sekolah atau belajar secara tatap muka. “Jadi, sampai hari ini masih belajar secara daring. Belum ada informasi belajar secara tatap muka dari pimpinan,” ungkapnya.
Pihaknya juga sedang menunggu keputusan atau surat edaran tersebut, agar dapat mengambil keputusan terkait belajar secara normal kembali. “Kita tunggu saja keputusan atau surat edaran dari pimpinan,” pungkasnya.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyambut baik kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim yang memperbolehkan sekolah tatap muka pada 2021. Namun, sekolah diingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
“Saya kira patut diluruskan, upaya masuk sekolah secara tatap muka telah diperbolehkan sejak keluarnya surat keputusan bersama (SKB) empat menteri, yakni Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri. Salah satu menteri itu sudah pernah membuat pengumuman tersebut,” kata Wasekjen FSGI, Fahriza Marta Tanjung, kepada Sumut Pos di Medan, Senin (23/11).
Sehingga, kata Fahriza, dengan dikeluarkannya SKB tersebut, sekolah tatap muka tetap harus mematuhi persyaratan-persyaratan sebagaimana SKB sebelumnya. “Jadi jangan salah persepsi. Mungkin hanya persoalan izin dari Satgas Covid-19 serta relaksasi menggunakan peta risiko, itu yang ditiadakan. Persyaratan-persyaratan lainnya, seperti izin berjenjang dan pengisian daftar periksa itu wajib harus dilakukan. Jangan sampai ada timbul persepsi, sekolah sudah bisa dibuka tanpa memenuhi persyaratan itu,” beber Guru SMK Negeri di Percut Sei Tuan ini.
Dia juga mengingatkan pihak sekolah untuk menyediakan peralatan kesehatan, toilet yang memenuhi persyaratan bebas Covid-19, cuci tangan pakai sabun, thermogun, masker, disinfektan dan sebagainya. Termasuk menerapkan budaya prokes antara guru dan siswa. Antara siswa dan siswa juga harus disosialisasikan dan di simulasikan terlebih dahulu dan harus dibiasakan dulu. Jika sekolah belum mampu menyediakannya maka tidak boleh juga dibuka.
“Sehingga dengan adanya pengumuman diperbolehkannya sekolah tatap muka oleh Kemendikbud pada 2021 mendatang, bukan serta merta sekolah sudah boleh dibuka secara normal seperti pada umumnya,” tegasnya. (mag-1)
SIDANG: Tiga terdakwa (layar monitor) kasus penganiayaan, menjalani sidang putusan sela, Senin (23/11).gusman/sumut pos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga terdakwa ibu dan anak disidang virtual di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (23/11). Ketiganya kompak disidang, karena melakukan penganiayaan terhadap saksi korban Lia hanya gara-gara bokong.
SIDANG: Tiga terdakwa (layar monitor) kasus penganiayaan, menjalani sidang putusan sela, Senin (23/11).gusman/sumut pos.
Ketiga terdakwa masing-masing, Nita br Nainggolan (22), Desi Ratnasari (25) dan Asni Sibuea alias Mak Dewi. Beragendakan putusan sela, majelis hakim diketuai T Oyong menolak eksepsi yang diajukan penasihat hukum terdakwa.
“Mengadili, menolak eksepsi terdakwa dan melanjutkan pada pokok perkara. Meminta penuntut umum untuk menghadirkan saksi-saksi,” ucapnya, seraya mengetuk palu menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda saksi.
Mengutip surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Lorita, pada 31 Desember 2019 sekira pukul 21.30 Wib, saksi korban Lia, bertemu dengan terdakwa Nita br Nainggolan yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan PLTU Titi I Pulau Sicanang Kelurahan Belawan Sicanang Kecamatan Medan Belawan.
Kemudian, terdakwa Nita menggoyangkan bokongnya kearah saksi korban. Lantaran tak senang, korban lalu mendatangi kediaman terdakwa di Jalan Titi I Pulau Sicanang Kelurahan Belawan Sicanang Kecamatan Medan Belawan.
Saat itu, korban menegur terdakwa Nita dan terjadi pertengkaran mulut diantara keduanya. Korban lalu menjambak terdakwa Nita, dan dilihat oleh terdakwa Desi Ratnasari yang merupakan kakak Nita.
Terdakwa Desi kemudian membantu adiknya tersebut. Melihat kedua anaknya bergumul dengan korban, terdakwa Asni Sibuea berusaha melerai dangan turut menjambak korban.
Akibat dari perbuatan para terdakwa, saksi korban mengalami luka berdasarkan Visum Et Revertum dari Rumah Sakit TNI AL Dr Komang Makes No.04/I/2020 tanggal 4 Januari 2020
Atas perbuatan para terdakwa, diancam pidana dalam pasal 170 ayat (1) dan Pasal 351 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. (man/azw)
KUNJUNGAN: Guru IPS di UPTD SMPN 3 Air Putih, Batubara, Arief Mahdien, berkunjung ke rumah orangtua siswa, menyerahkan modul belajar luring, sambil tetap menerapkan prokes 3M.
BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Kelengkapan gawai menjadi syarat efektifnya pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19. Masalahnya, tidak semua siswa beruntung memiliki gawai yang mumpuni untuk PJJ. Karena itu, guru di UPTD SMPN 3 Air Putih, Batubara, Sumatera Utara, harus bekerja ekstra keras menyiapkan dua modul belajar; modul untuk belajar daring (dalam jaringan) dan modul untuk belajar luring (luar jaringan).
“Awal mula PJJ di sekolah kami, hanya sedikit murid yang bisa ikut belajar lewat aplikasi dalam pelaksanaan whatsapp, google classroom, quiziz, dan lain lain. Akibatnya, pembelajaran saat itu terasa kurang interaktif. Peserta didik tidak banyak yang menanggapi. Apalagi, sebagian yang memiliki gawai juga kebingungan membuka file berbentuk word, RAR atau PDF,” kata Arief Mahdian SPd, guru mapel IPS yang juga pembina ekskul Pramuka di UPTD SMPN 3 Air Putih, Batubara, kepada Sumut Pos, kemarin.
Memang, lambat-laun peserta didik makin memahami cara belajar daring lewat whatsapp group maupun google classroom. Namun siswa yang tidak memiliki gawai tetap tidak bisa ikut belajar. “Mencermati kendala itu, bapak kepala sekolah meminta kami para guru agar melakukan kunjungan ke rumah peserta didik yang kurang mampu. Tentu, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak,” ujar fasilitator daerah komunikasi Batubara Program Pintar Tanoto Foundation ini menjelaskan.
Permintaan kepala sekolah (kasek) itu dituruti para guru dengan melakukan kunjungan ke rumah setiap siswa kurang mampu. Menjumpai orangtua/wali dari peserta didik, menanyakan apa kendala si anak tidak bisa ikut aktif dalam pembelajaran luring, yaitu datang ke sekolah mengambil modul dari semua mapel sekali 1 atau 2 minggu.
“Banyak pengalaman saat melakukan kunjungan ke rumah siswa, yang tidak kami peroleh semasa mengajar sebelum pandemi. Dengan kunjungan rumah, guru jadi bisa membaca keadaan siswa sebenarnya. Ada yang lokasi rumah terpencil, rumah orangtuanya kurang layak huni, atau hubungan keluarga si siswa,” cetusnya.
Sambutan orangtua siswa berbeda-beda. Ada yang ramah, bahkan menyuguhi makanan dan minuman. Ada yang menyajikan hasil kebun mereka untuk dinikmati bahkan dibawa pulang. “Namun ada yang terkesan kurang berkenan dikunjungi. Barulah setelah kami jelaskan siapa dan maksud tujuan berkunjung ke rumah siswa, mereka bisa menerima dan melontarkan banyak pertanyaan. Salahsatu pertanyaan yang paling sering, ‘mengapa anak kami tidak bisa sekolah dan tidak mendapat pengajaran?’,” kata Arief sambil tertawa kecil.
KUNJUNGAN: Guru IPS di UPTD SMPN 3 Air Putih, Batubara, Arief Mahdien, berkunjung ke rumah orangtua siswa yang tidak memiliki gawai, menyerahkan modul belajar luring, sambil tetap menerapkan prokes 3M.
Hasil wawancara para guru dengan orangtua dan peserta didik, ternyata ada sebagian orangtua yang tidak mendapat informasi bahwa siswa boleh datang ke sekolah mengambil modul belajar luring dari setiap mata pelajaran. “Pengambilan modul boleh siswa sendiri atau orangtua/wali-nya,” lanjutnya.
Sebenarnya, kata Arief lagi, pihak sekolah telah mengumumkan informasi tentang kegiatan belajar daring dan luring lewat media sosial Facebook. Alasan pakai Facebook, karena pihak sekolah yakin setiap orang memiliki akun Facebook meski dia tidak memilih HP Android. “Ternyata ada juga yang tidak baca,” kekeh guru yang hobi membaca, traveling, dan camping ini lagi.
Keluhan lainnya datang dari orangtua siswa yang aktif belajar daring. Ortu mengeluh anak-anak mereka terlalu lama belajar dari rumah. “Pusing, Pak. Mana kami harus bekerja mencari nafkah, eh nambah lagi kerjaan kami mengajari dan mendampingi anak anak kami belajar dari rumah. Mana kami kurang mampu mengajari anak mengerjakan tugas-tugas yang diberikan bapak ibu guru. Belum lagi mikirin beli paket internet,” keluh beberapa orangtua siswa, seperti ditirukan Arief.
Merespon para orangtua, para guru umumnya mengatakan, sebenarnya pihak sekolah pun ingin sekali peserta didik belajar di sekolah. Namun karena masih pandemi Covid-19, Kepala Daerah belum memberi izin menggelar kegiatan belajar-mengajar di sekolah. “Soal paket internet, insyaallah pihak sekolah akan mencoba membantu, Pak, Bu,” kata para guru mencoba menenangkan.
Salah satu perbedaan belajar selama pandemi ini, menurut Arief, para guru mesti kerja ekstrakeras menyiapkan dua modul. Yakni modul untuk pembelajaran daring yang mampu menciptakan suasana interaktif meski lewat handphone. Serta modul pelajaran untuk siswa yang belajar secara luring, sehingga seluruh siswa mendapat pelajaran yang sama dan tidak ada yang ketinggalan.
“Tapi tetap semangat sajalah. Kata kepala sekolah, kita semua jangan lagi bekerja biasa-biasa saja, tapi harus kerja luar biasa. Karena sekarang eranya tidak normal, melainkan sudah new normal,” pungkasnya seraya tersenyum. (mea)
HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO-Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Humbang Hasundutan, Sabar Hasiholan Purba (48) warga Desa Sosorgonting Kecamatan Dolok Sanggul, terkonfirmasi positif Covid-19. Selain Sabar, 5 orang lainnya salah satunya seorang anak berumur 2 tahun.
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Humbang Hasundutan, Hotman Hutasoit, Senin (23/11) mengungkapkan, Sabar beserta lima warga lainnya terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab, dan saat ini mendapat perawatan di rumah sakit dan isolasi mandiri.
Dikatakan Hotman, Sabar Hasiholan Purba memilki sakit bagian perut, dan ditanggal 10 November 2020 melakukan pemeriksaan di RSU Dolok Sanggul dan melakukan pemeriksaan USG dengan hasil terdapat batu ginjal dan gangguan lambung.
Dan pada 13 November 2020, Plt Kadis Pariwisata ini mengalami batuk dan dengan inisiatif sendiri berobat ke Medan. “Sesuai dengan SOP rumah sakit, Sabar menjalani Swab dengan hasil terkonfirmasi Covid-19. Saat ini kondisinya sudah mulai membaik,”sebut Hotman.
Sementara 5 orang warga yang di antaranya anak berusia 2 tahun, dan saat ini sedang menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Kelima warga tersebut berinisial IH(42) warga Desa Tapian Nauli, Kecamatan Lintongnihuta; DS (72) warga Desa Tipang, Kecamatan Baktiraja; MS (36) warga Desa Pasaribu, Kecamatan Dolok Sabggul; HH (52) warga Desa Aeklung, Kecamatan Dolok Sanggul, kemudian AM (2) warga Desa Sihite, Kecamatan Dolok Sanggul.
Terkait kasus tersebut, lanjut Hotman, Dinas Kesehatan dan Puskesmas telah melakukan tracking, treatmen dan testing terhadap kontak erat pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
“Pemkab Humbahas mengimbau masyarakat mematuhi Prokes saat beraktivitas,”pinta Hotman.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan dr Hasudungan Silaban melalui Nelli Situmeang bidang D2P membenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Humbahas terkonfirmasi positif Covid-19.
Dijelaskan Nelli, hingga kini jumlah pasien Covid-19 sebanyak 20 orang. Dan secara kumulatif jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 58 orang yang semuanya transmisi lokal. “Dari jumlah itu, 37 orang sudah dinyatakan sembuh, 20 orang masih dalam perawatan rumah sakit dan isolasi mandiri. Sementara, untuk pasien meninggal diharapkan tidak ada,”tutup Nelli. (des/han)
Kadis P3AM Kota Binjai, Rudi Iskandar Baros saat diwawancarai wartawan
BINJAI, SUMUTPOS.CO- Era digital saat ini membuat sejumlah persoalan baru. Media sosial yang dihadirkan beraneka ragam pun menjadi salah satu wadah untuk orang tak bertanggungjawab melancarkan niat buruknya.
Seorang siswi kelas 1 Sekolah Menengah Atas, sebut saja namanya Mawar menjadi korban kejahatan seksual. Bahkan, Mawar sampai trauma akibat ulah bejat seorang pria yang baru dikenalnya melalui medsos.
Dinas P3AM Kota Binjai mengetahui hal ini, turut prihatin mendengar nasib Mawar.
Kadis P3AM Kota Binjai, Rudi Iskandar Baros prihatin mengatakan, tujuan keluarga korban membawa ke Kantor Dinas P3AM untuk mendapat konseling psikologis. Menurut Rudi, kasus yang menimpa Mawar sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum.
“Namun, saat dilakukan Olah TKP, tiba-tiba korban jatuh pingsan. Karena itu, polisi menyarankan korban membawa ke Dinas P3AM, supaya direhabilitasi kejiwaannya oleh psikolog,” kata mantan Kabag Humas Setdako Binjai ini.
Dia juga sudah membentuk tim untuk psikolog dan membantu polisi mengungkap siapa pelaku yang sudah tega merusak kehormatan korban. Rudi sedikit menjelaskan, hubungan korban dengan pelaku masih terbilang dini.
Berawal dari kenalan dengan media sosial, kemudian berlanjut dengan pertemuan. Saat ketemuan ini, korban dirayu oleh pelaku.
Rasanya, korban seperti dihipnotis. Entah bagaimana, korban nurut saja diajak pelaku ke rumahnya untuk berhubungan intim.
“Tak sampai di situ saja, korban lalu dibawa ke Langkat dan di sana korban kembali diperkosa oleh teman pelaku,” urai dia.
Setelah itu, kata Rudi, korban pun dipulangkan di Halte Lapang Merdeka Binjai. Di situ korban baru tersadar dari pengaruh hipnotis pelaku.
Oleh korban, kemudian memberitahukan kejadian ini kepada keluarganya di rumah. “Kita sudah kantongi nama yang kita curigai sebagai pelakunya,” sambung dia.
Sepanjang tahun 2020, sudah ada 29 kasus kejahatan seksual terhadap anak dan perempuan yang diterima Dinas P3AM Kota Binjai. “Kalau kasus anak ada 2, selebihnya menimpa perempuan dewasa,” pungkasnya. (ted)
PERBAIKI PLAFON: Tukang memperbaiki plafon yang dijebol oleh tahanan di Mapolres Sergai, Minggu (22/11).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memaparkan, bahwa satu dari delapan tahanan narkoba yang kabur dari Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polres Serdang Bedagai (Sergai), berhasil diamankan.
PERBAIKI PLAFON: Tukang memperbaiki plafon yang dijebol oleh tahanan di Mapolres Sergai, Minggu (22/11).
Hal itu dikatakan Kasubid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/11).
Tahanan yang berhasil diamankan itu, yakni Putra Agus Pratama (PAP) alias Tama, warga Jalan Pasar II, Marelan, Medan. Ia diamankan di rumah orangtuanya di Marelan, pada Minggu (22/11), sekira pukul 17.00 WIB.
“Benar, satu tahanan narkoba kembali diamankan oleh personel Polsek Perbaungan,” ujarnya.
Dikatakannya, hingga kini ke tujuh pelaku tahanan lainnya yang masih kabur, masih terus dilakukan pengejaran.
Ia menambahkan, bahwa pihak Propam Polda Sumut masih menyelidiki kasus kaburnya ke delapan tahanan narkoba Polres Sergai tersebut.
“Jika ada kelalaian dalam kaburnya ke delapan tahanan tersebut, kita akan memberikan sangsi,” pungkas Nainggolan.
Sebelumnya, sejumlah tahanan yang berada di dalam sel tahanan Polres Sergai, Sumut, dikabarkan kabur pada Minggu (22/11), sekira pukul 03.30 WIB.
Tahanan yang kabur tersebut merupakan tahanan kasus tersangka narkoba. Mereka melarikan diri dari plafon sel RTP Polres Sergai dengan menjebol besi sudut RTP tersebut.
Adapun, nama-nama tahanan yang kabur tersebut, yakni Zulkifli Matondang, Edi Syahputra, M Yusuf, Irwansyah Lubis, Sukirman, Reza Pratama, Putra Agus Pratama dan M Arifin. (mag-1/azw)
ZIARAH: Bupati Karo dan Forkopimda Karo saat berziarah ke makam Ketua Umum Moderamen GBKP.
KARO, SUMUTPOS.CO-Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karo berziarah ke makam Ketua Umum Moderamen Gereja Batak Karo Protestan (GBKP), Pdt Agustinus Pengarapen Purba STh, MA.
Rombongan tiba di Sukamakmur, Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang, Minggu (22/11) siang. Ketua Umum Moderamen GBK meninggal dunia pukul 17.12 WIB, Kamis (19/11) setelah sempat dirawat beberapa hari di RS Martha Friska Medan.
Bupati Karo, Terkelin Brahmana mengatakan, kedatangannya bersama Forkopimda sebagai wujud ikut berduka cita. “Pemerintah Kabupaten Karo dan Forkopimda sangat kehilangan dan menghormati serta berterimakasih atas jasa beliau selaku tokoh agama yang menjadi panutan banyak orang. Semasa hidup alm Pdt Agustinus Pengarapan Purba turut aktif membantu pemerintah dalam penanganan bencana pengungsi erupsi Gunung Sinabung dan lainnya,” ujarnya.
“Saat pemakakaman kemarin, kami belum sempat hadir, mengingat kesibukan diantara Forkopimda, sehingga baru sekarang kami hadir untuk berziarah,” ungkap Terkelin Brahmana, saat tabur bunga.
Disaat ziarah, di hadapan keluarga alm. Pdt Agustinus Purba, Terkelin Brahmana menyebutkan kehadirannya saat ini tidak dapat bersama Sekum Moderamen GBKP Pdt Rehpelita Ginting, tadinya memang direncanakan bersama, tapi dikarenakan pendeta lagi memimpin ibadah di Desa Kabung Kecamatan Barusjahe, sehingga tidak sempat bersama kami hadir di sini,”tutur Bupati.
Bupati juga memberikan penghiburan kepada keluarga. Tabah dan jangan larut dalam kesedihan, sebab pendeta Agustinus Purba sudah bersama Bapa di Sorga. “Mari kuatkan hati dan panjatkan doa,” pesan Terkelin Brahmana yang dihadiri pihak keluarga almarhum di pemakaman.
Penghiburan yang sama disampaikan Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyo Indriono, Sik bersama Dandim 0205/Tanah Karo Letkol Kav Yuli Eko Hardyanto, dengan mengucapkan belasungkawa dan turut berdukacita. Pun begitu keluarga yang ditinggalkan tetap tegar dan tabah.
Senada, Ketua DPRD Karo, Iriani Br Tarigan menambahkan, atas nama segenap pimpinan dan anggota DPRD Karo, kami turut empati dan berduka, atas meninggalnya Pdt Agustinus Purba, STh, MA salah satu tokoh agama yang dikagumi segala lapisan masyarakat dan banyak membantu penanganan pengungsi Gunung Sinabung.
Rombongan Bupati Karo dan Forkopimda diterima Pdt Debora Br Purba mewakili pihak keluarga Alamarhum Pdt Agustinus Pengarapen Purba STh, MA. Pada kesempatan itu, Pdt Debora Br Purba mengaku sangat berterimakasih atas kedatangan Bupati Karo bersama rombongan, sebagai bentuk ungkapan turut berdukacita dan berempati atas meninggalnya abang kami alm. Pdt. Agustinus Purba. (deo/han)
TERIMA FEE: Tampak, Kadis Perkim Rockeffeler Simamora sedang menerima sejumlah uang terkait dugaan fee proyek yang diterima dari orang yang sama pada kasus viral video Kadis Pertanian Junter Marbun.
HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas Perumahaan dan Permukiman Humbang Hasundutan (Humbahas), Rockeffeler Simamora mengaku isi video yang viral di media sosial (medos) merupakan dirinya sedang menerima sejumlah uang dari Kepala Dinas Pertanian Junter Marbun, PM. Selain itu, Rockeffeler juga membenarkan uang itu adalah untuk fee proyek.
TERIMA FEE: Tampak, Kadis Perkim Rockeffeler Simamora sedang menerima sejumlah uang terkait dugaan fee proyek yang diterima dari orang yang sama pada kasus viral video Kadis Pertanian Junter Marbun.
Pengakuan itu disampaikan Rockeffeler kepada wartawan di sela-sela usai rapat paripurna pembahasan pendapat akhir dan pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah Anggarapan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 di Lapangan Parkir Kantor DPRD Humbahas, Senin (23/11).
Sebelumnya, viral video dijejaring media Facebook yang mirip dengan Kadis Perumahaan dan Permukiman bernama Rockefeller Simamora menerima sejumlah uang dari orang yang sama pada kasus viral video Kepala Dinas Pertanian Junter Marbun yakni PM bersama rekannya HM berjenis kelamin laki yang diduga untuk fee proyek.
Dalam percakapan video itu berbahasa daerah Batak Toba, lagi tawar menawar besaran fee.
Menurut Rockeffeler, isi di video itu benar tanpa ada terekayasa. Dan video itu, katanya, sudah diklarifikasi dirinya kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Humbang Hasundutan Saut Parlindungan Simamora.
“Memang seperti itu, tapi siapa yang berbuat , itu urusannya,” katanya.
“Ya kita sudah klarifikasi,” tambah Rockeffeler.
Disinggung, apakah tidak ada ruang untuk melakukan konfrensi pers terkait viral videonya itu, Rockeffeler mengaku tidak perlu. “Tidak perlu lagi, kalau sama saya selesai urusanku. Dan itu dosa mereka,” ujarnya.
Kasus viral video ini, selain sudah ditonton jutaan netizen juga sudah dilaporkan ke Kejatisu dan Poldasu. Menanggapi itu, Rockeffeler mengaku akan melihat perkembangan laporan tersebut.
“ Ya, nanti kita lihatlah,” singkatnya menjawab sembari bergegas menghidupkan mobilnya.(des/azw)
Ketua DPRD Medan Hasyim SE bersama para Wakil Ketua, H Ihwan Ritonga SE MM, H Rajuddin Sagala SPdI dan HT Bahrumsyah SH MH bersama Pjs Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT dan Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM usai menandatangani pengesahan APBD Kota Medan TA 2021 di Gedung DPRD Medan, Senin (23/11).
MEDAN. SUMUTPOS.CO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRR) Kota Medan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2021 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (23/11).
Sebelum penandatangan persetujuan dilakukan, rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan badan anggaran (Banggar) serta pendapat seluruh fraksi di DPRD Medan.
Persetujuan ditandai dengan penandatanganan/pengambilan keputusan bersama antara Pimpinan DPRD Medan dengan Kepala Daerah Kota Medan. Penandatanganan dilakukan langsung Ketua DPRD Medan Hasyim SE dan Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT.
Penandatanganan turut dilakukan para Wakil Ketua DPRD Medan Ir Ihwan Ritonga SE MM, H Rajuddin Sagala SPdI dan HT Bahrumsyah SH MH serta disaksikan Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM, unsur Forkopimda Kota Medan, pimpinan OPD dan sejumlah anggota dewan baik secara langsung maupun melalui sambungan virtual.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE, fraksi-fraksi DPRD Medan menyatakan setuju dengan R-APBD 2021 yang diajukan Wali Kota.
Dalam laporan Banggar DPRD Medan yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, untuk rincian pendapatan dan belanja yang telah disepakati setelah pembahasan, yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp5.153.841.243.027. Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2.159.475.572.085 dan Pendapatan transfer Rp2.994.365.670.942. Sementara, untuk anggaran belanja daerah sebesar Rp5.303.841.243.027. Artinya, terjadi defisit sebesar Rp150.000.000.000.
Untuk Pembiayaan daerah, pembiayaan penerimaan sebesar Rp150.000.000.000, pengeluaran Rp0 dan pembiayaan netto sebesar Rp150.000.000.000.
Dikatakan Ihwan Ritonga, dalam RAPBD 2021 tersebut, Pemko Medan melalui tim anggaran diminta untuk melakukan penyesuaian dan pergeseran anggaran sebagaimana diperlukan sesuai dengan hasil pembahasan bersama antara DPRD Kota Medan dengan tim anggaran serta seluruh OPD di Kota Medan.
“RAPBD 2021 ini harus menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan di Kota Medan,” ujarnya.
Dipaparkan Ihwan Ritonga, dalam tahapan proses pembahasan Ranperda Kota Medan tentang APBD Kota Medan 2021, sebelumnya didahului dengan pembahasan komisi-komisi DPRD Kota Medan dengan Kepala OPD Kota Medan dan finalisasi pembahasan oleh pimpinan DPRD, Anggota Banggar dan Tim Anggaran Pemko Medan pada 16 November sampai 22 November 2020.
“Pembahasan didahului dengan pelaksanaan penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Penetapan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD tahun anggaran 2021 yang dilaksanakan pada 18 Agustus 2020,” katanya.
Dijelaskan Ihwan, dari hasil finalisasi Banggar DPRD Kota Medan dihasilkan beberapa rekomendasi yaitu terdapat pergeseran anggaran pada beberapa OPD, yakni Bappeda Kota Medan, sepakat atas usulan anggaran sebesar Rp 23.856.244.299 dengan rincian 3 program, 13 kegiatan dan 31 sub kegiatan.
Kemudian Inspektorat Kota Medan sebesar Rp 30.383.893.063 dengan rincian 3 program, 9 kegiatan dan 33 sub kegiatan. Untuk Satpol PP sebesar Rp 49.871.806.432 terdiri dari 2 program, 7 kegiatan dan 19 sub kegiatan serta diminta mengusulkan kembali Ranperda tentang ketentraman dan ketertiban umum.
Bagian Umum sepakat usulan sebesar Rp2.665.608.400 terdiri dari 3 program dan 4 kegiatan. Disdukcapil Kota Medan usulan sebesar Rp 40.635.568.400 dari 4 program, 13 kegiatan dan 31 sub kegiatan. DPRD Kota juga sepakat untuk melakukan pergeseran penambahan anggaran sebesar Rp1.986.808.000 untuk kegiatan pengadaan peralatan dan perlengkapan pendukung administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Dinas Kominfo usulan anggaran sebesar Rp31.260.095.804 dengan 5 program, 10 kegiatan dan 24 sub kegiatan. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebesar Rp31.133.085.180 terdiri dari 6 program, 12 kegiatan dan 35 sub kegiatan. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan SDM usulan anggaran pada Ranperda APBD 2021 sebesar Rp9.175.738.600.
Selanjutnya dikatakan Ihwan Ritonga, pada pembahasan R APBD TA 2021, DPRD Kota Medan sangat menyesalkan sikap tujuh camat yang tidak hadir dalam pelaksanaan pembahasan APBD 2021 yakni, Camat Medan Belawan, Camat Medan Deli, Camat Medan Polonia, Camat Medan Johor, Camat Medan Timur, Camat Medan Perjuangan dan Camat Medan Tuntungan.
“Pemko Medan harus memberikan sanksi tegas dan melakukan evaluasi pada camat-camat tersebut,” katanya.
Adapun pengusulan anggaran pada RAPBD TA 2021 pada 21 Kecamatan di Kota Medan yakni, Medan Belawan sebesar Rp26.117.759.700, Medan Labuhan sebesar Rp26.274.724.264. Medan Kota Rp45.812.699.365, Medan Timur Rp41.310.269.600, Medan Helvetia Rp30.559.800.941, Medan Marelan Rp23.392.039.228, Medan Denai Rp30.401.039.838, Medan Area Rp46.031.001.836, Medan Baru Rp25.968.682.622, Medan Polonia Rp21.150.867.940, Medan Tembung Rp32.392.416.761, Medan Perjuangan Rp36.233.077.180, Medan Barat Rp 28.070.187.336.
Medan Tuntungan Rp37.774.343.151, Medan Selayang Rp27.505.848.050, Medan Petisah Rp29.221.799.212, Medan Johor Rp27.732.745.200. Medan Maimun Rp25.536.142.338, Medan Deli Rp26.423.464.085, Medan Amplas Rp32.782.166.500 dan Medan Sunggal sebesar Rp29.472.137.273.
Untuk Badan Penelitian Pengembangan (Balitbang) usulan anggaran sebesar Rp 9.562.099.850, Sekretariat DPRD Medan sebesar Rp 169.364.356.163. Untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kota Medan, PAD sebesar Rp 67.337.762.684 dan belanja Rp 26.723.507.790, Dinas Kebudayaan Kota Medan usulan Rp 21.603.194.911, Dinas Pariwisata Kota Medan Rp 24.595.708.000, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan usulan anggaran Rp 13.952.142.452.
Badan pengelola keuangan dan aset daerah Kota Medan usulan angaran sebesar Rp 45.154.254.088, Badan Pengelola Pendapatan dan Retribusi Daerah usulan sebesar Rp 1.698.775.431.828, dan sejumlah OPD lainnya di Pemko Medan.
“Untuk seluruh pokok-pokok fikiran DPRD Medan agar dijadikan skala prioritas dan dimasukkan ke dalam sistem informasi pemerintah daerah,” tutur Ihwan Ritonga.
Sementara itu, dalam Paripurna, Pjs Wali Kota Medan, Ir Arief Sudarto Trinugroho MT, mengatakan Pemko Medan melalui TAPD dan OPD terkait bersama dengan Banggar dan komisi-komisi di DPRD telah membahas Ranperda tentang APBD T.A 2021 secara komprehensif, konstruktif dan akuntabel.
“Seluruh proses dan tahapan pembahasan dilakukan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip-prinsip pokok pengelolaan anggaran daerah yang ditetapkan,” kata Pjs Wali Kota.
Selanjutnya, Pjs Wali Kota mengungkapkan bahwa tahun 2021 pemerintah pusat telah mencanangkan sebagai tahun pemulihan ekonomi. Sebab, pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) mengakibatkan pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan yang cukup siginifikan.
“Oleh karenanya, dengan APBD Kota Medan TA 2021 ini, nantinya diharapkan dapat menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi Kota Medan serta dapat mendorong laju percepatan pembangunan kota sekaligus menjadi salah satu instrumen daerah dalam menghadapi tekanan perekonomian global saat ini,” ungkapnya.
Adapun dari sisi pendapatan, disetujui proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp5,15 triliun. Dari sisi belanja daerah sebesar Rp5,30 triliun. Sementara, pendapatan asli daerah sebesar Rp. 2,15 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp. 2,99 triliun. Sedangkan dari sisi pembiayaan daerah, disetujui pembiayaan penerimaan sebesar Rp. 150 milyar dan pembiayaan pengeluaran Rp0.
Atas dasar itulah, Pjs Wali Kota menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mencurahkan perhatian secara penuh untuk membahas, memberi saran dan masukan sehingga APBD Kota Medan T.A 2021 dapat disetujui.
“Semoga seluruh tugas dan tanggungjawab ini dapat kita jalankan dengan sebaik-baiknya sebagai bentuk kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya.
DIRIKAN: PUK F.SPTI-K.SPSI Desa Namoukur Utara mendirikan plang organisasi, di Jalan Lintas Binjai-Seibingai, Pasar VII Namoukur, Dusun VIII, Desa Bandarmeriah, Seibingai, Langkat.
BINJAI, SUMUTPOS.CO- Pimpinan Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK F.SPTI-K.SPSI) Desa Namoukur Utara mendirikan plang di Jalan Lintas Binjai-Seibingai, Pasar VII Namoukur, Dusun VIII, Desa Bandarmeriah, Seibingai, Langkat, Senin (23/11) siang.
Kegiatan dipimpin Ketua PUK F.SPTI-K.SPSI Desa Namoukur Utara, Jusup Bangun, didampingi Wakil Ketua I, Raja Perkasa Alamsyah Sitepu, Sekretaris Wahyudi Karokaro dan Bendahara, Lili Nurindah Sari, serta disaksikan Ketua PUK F.SPTI-K.SPSI Desa Tanjunggunung, Sedi Surbakti, dan diikuti lebih dari 40 pekerja yang tergabung dalam UPK F.SPTI-K.SPSI Desa Namoukur Utara.
Ketua PUK F.SPTI-K.SPSI Desa Namoukur Utara, Jusup Bangun, mengatakan pendirian plang organisasi bertujuan untuk memperkuat eksistensi dan legalitas F.SPTI-K.SPSI di wilayah Namoukur Utara, menyikapi pembentukan pengurus baru. Hal Ini sesuai Surat Keputusan DPC F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Langkat tertanggal 9 November 2020, tentang Pengukuhan Pimpinan Unit Kerja Care Taker F.SPTI-K.SPSI Desa Namoukur Utara, yang ditandatangani Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Langkat, Sejarahta Sembiring dan Wakil Sekretaris, Bambang S.
“Pendirian plang PUK F.SPTI-K.SPSI Desa Namoukur Utara pada hari ini merupakan upaya kita menegaskan keberadaan dan legalitas kepengurusan baru, menyusul pembekuan kepengurusan lama. Tentunya hal ini kita lakukan setelah berkoordinasi dengan unsur Muspika Seibingai,”tukasnya. (ted/han)