25 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 3803

Covid-19 di Sumut: Angka Sembuh Naik Tajam

JUBIR: Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Medan, dr Mardohar Tambunan M.Kes.markus pasaribu/sumut pos.
JUBIR: Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Medan, dr Mardohar Tambunan M.Kes.markus pasaribu/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Angka kesembuhan Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut) melampaui angka kasus baru terkonfirmasi positif secara harian. Data Satgas Penanganan Covid-19 Sumut per Selasa (17/11), angka kesembuhan bertambah 104 orang.

JUBIR: Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Medan, dr Mardohar Tambunan M.Kes.markus pasaribu/sumut pos.
JUBIR: Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Medan, dr Mardohar Tambunan M.Kes.markus pasaribu/sumut pos.

“Peningkatan angka kesembuhan Covid-19 pada hari ini (kemarin, red) meningkat tajam, bertambah 104 orang. Jumlah ini melebihi penambahan kasus terkonfirmasi (positif) sebanyak 101 orang,” ujar Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut dr Aris Yudhariansyah, Selasa sore.

Aris menyebutkan, dengan penambahan 104 orang yang sembuh tersebut, maka akumulasinya menjadi 11.908 orang dari jumlah pada hari sebelumnya 11.804 orang. “Angka kesembuhan paling banyak dari Medan 38 orang. Disusul Tapteng dan Gunung Sitoli masing-masing 18 orang. Kemudian, Deliserdang (9 orang), Asahan (7 orang), Madina (6 orang), Sidimpuan (3 orang), Langkat (2 orang), Karo (2 orang), dan Tanjungbalai (1 orang),” terangnya.

Terkait penambahan 101 orang positif Covid-19, maka kini akumulasinya menjadi 14.512 kasus dari hari sebelumnya 14.411 kasus. “Penambahan kasus baru terbanyak dari Medan 33 orang. Kemudian Deliserdang 12 orang, Tapteng 10 orang, Sergai 5 orang, Tebingtinggi, dan Langkat 4 orang. Selanjutnya Pematangsiantar, Tanjungbalai, Sibolga, Dairi, Labura, dan luar Sumut 3 kasus. Sisanya dari Karo (2 kasus), Binjai (1 kasus), Tapsel (1 kasus), Toba (1 kasus), dan Madina (1 kasus),” papar Aris.

Untuk kasus suspek bertambah 3 orang, sehingga jumlahnya menjadi 669 orang dari hari sebelumnya 666 orang. Sedangkan kasus meninggal dunia bertambah 1 orang sehingga totalnya menjadi 583 orang.

Aris menambahkan, pandemi Covid-19 di Sumut masih terus terjadi. Karena itu, masyarakat diminta tetap konsisten dalam memutus rantai penularan corona, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Yakni menerapkan perilaku 3M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, serta menjaga jarak dan hindari kerumunan.

Selain itu, tingkatkan imunitas tubuh dengan olahraga teratur, istirahat yang cukup, makan makanan bergizi serta konsumsi vitamin. “Masyarakat diharapkan menjadikan protokol kesehatan sebagai bagian dari kebutuhan hidup. Dengan menerapkan protokol kesehatan, berarti kita telah menjaga diri kita dan keluarga kita dari virus corona,” tandasnya.

Kematian Hanya Bertambah 2 Kasus

Sementara di Medan, penularan Covid-19 diklaim makin terkendali. Angka kematian akibat Covid-19 semakin menurun dari waktu ke waktu.

Data Satuan Gugus (Satgas) Covid-19 Kota Medan per hari Senin (16/11), angka kematian ada pada angka 308 kasus. Atau hanya bertambah 2 kasus dari Senin (9/11) sebelumnya yang berada pada angka 306 kasus.

“Kematian ada 308, bertambah 2 dari pekan lalu. Mudah-mudahan nanti semakin sedikit,” ucap Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Medan, dr Mardohar Tambunan M.Kes kepada awak media di Posko Satgas Covid-19 Medan, Jalan Rotan Proyek Petisah, Medan Petisah, Selasa (17/11).

Dirincikan Mardohar, per hari Senin (16/11), jumlah suspek di Kota Medan ada 301 kasus. Untuk terkonfirmasi positif ada 7.233 kasus, sembuh 5.778 dan pasien yang dirawat ada sebanyak 1.147 orang.

Sedangkan pada Senin (9/11) lalu, terkonfirmasi positif ada pada angka 7.046 kasus, sembuh 5.535, meninggal 306 dan pasien aktif atau yang dirawat ada sebanyak 1.237 kasus.

“Angka kesembuhan lagi-lagi tetap lebih tinggi dari angka penularan. Sebab bila dibandingkan dengan data Senin lalu, angka penularan bertambah 187 kasus dalam sepekan, sedangkan angka kesembuhan bertambah 243. Jumlah yang dirawat pun semakin berkurang, dibandingkan Senin lalu sudah berkurang 90 pasien,” rincinya.

Namun demikian, Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Kota Medan itu mengatakan, hal ini tidak serta merta membuat persoalan Covid-19 di Kota Medan menjadi selesai. Masyarakat tetap diminta menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 secara utuh.

“Bahkan kita minta agar prokes semakin ditingkatkan. Jujur saja, kalau kita tidak jaga prokes dengan baik, (Covid-19) ini bisa meledak kembali. Maka saya minta, mari kita jaga baik-baik tren positif yang sudah terjadi saat ini sampai kondisi ini benar-benar terselesaikan,” imbaunya.

Mardohar juga meminta kesadaran dari seluruh masyarakat Kota Medan yang telah terdeteksi tertular Covid-19 agar bersedia di rawat di RS-RS yang telah ditentukan. Nantinya, pasien dapat segera diisolasi di RS dan ditangani secara baik oleh tim medis yang mengerti cara penanganan dan penyembuhannya.

“Kebanyakan saat ini, pasien yang dinyatakan positif di satu RS malah pergi ke RS yang lain untuk melakukan pemeriksaan yang sama. Padahal yang dibutuhkan adalah mereka dirawat di RS sampai sembuh, bukan justru bepergian ke RS lainnya. Ujung-ujungnya begitu hasilnya sama-sama positif. Setelah itu, yang bersangkutan malah minta isolasi mandiri di rumah,” tegasnya.

Untuk itu, Dinas Kesehatan Kota Medan meminta masyarakat agar dapat berjiwa patriot dengan bersikap sukarela dirawat di RS, sehingga tidak berpotensi untuk menularkan virus kepada orang lain. Sebab umumnya masyarakat yang mau dirawat di RS hanyalah mereka yang sudah mengalami gejala sedang hingga berat. Padahal, para OTG dan pasien dengan gejala ringan juga sama berpotensinya dalam menularkan virus.

“Semakin cepat dirawat, semakin cepat sembuh, maka semakin cepat pandemi ini bisa kita selesaikan. Sebab untuk vaksin sendiri, sampai saat ini kita belum bisa pastikan vaksin mana yang akan kita gunakan dan kapan akan tersedia” pungkasnya.

Kasus Sembuh Nasional Menurun

Berbeda dengan Sumut, kasus sembuh dari Covid-19 secara nasional justru mengalami penurunan selama empat pekan berturut-turut. Bahkan pada pekan ini, kasus sembuh Covid-19 mengalami perlambatan sebesar 9,3 persen.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, dalam konferensi pers, Selasa (17/11).

“Jumlah kesembuhan di pekan ini mengalami perlambatan sebesar 9,3 persen. Hampir 10 persen. Bahkan lebih besar dari pekan sebelumnya. Ini adalah kondisi yang memprihatinkan,” katanya.

Wiku mengatakan, pada pekan lalu, Satgas telah menyampaikan bahwa kasus sembuh Covid-19 mengalami penurunan. Harapannya, Pemerintah Daerah segera mengambil tindakan dengan meningkatkan kualitas penanganan Covid-19.

“Namun sangat disayangkan bahwa ternyata pekan ini angka kesembuhan juga masih menurun, sehingga pekan ini menjadi pekan keempat penurunan kesembuhan secara berturut-turut,” sambungnya.

Ketua Dewan Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia ini menyebut, ada lima provinsi yang melaporkan perlambatan angka kesembuhan Covid-19 tertinggi pekan ini. Yakni, Sumatera Barat turun sebesar 1.377 kasus, Aceh turun 810 kasus, Riau turun 660 kasus, Banten turun 521 kasus dan Jawa Tengah turun 342 kasus.

Sementara itu, tercatat ada lima provinsi memiliki persentase kesembuhan terendah di tingkat nasional pekan ini. Yaitu, Papua 51,36 persen, Lampung 51,97 persen, Jambi 68,32 persen, Sulawesi Tengah 70,8 persen dan Sulawesi Barat 72,62 persen.

“Sekali lagi saya berpesan kepada seluruh provinsi terutama kepada provinsi dengan kenaikan kasus untuk betul-betul meningkatkan kualitas penanganan Covid-19. Jadikan momen ini sebagai kesempatan untuk mendongkrak angka kesembuhan dan menekan angka kematian,” tutupnya. (ris/map/lp6)

Kasus Kerumunan Habib Rizieq, Polri: Arahnya ke Dugaan Pidana

Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis, perintahkan para kasatwil segera membubarkan kerumunan massa, terkait penegakan prokes Covid-19.
Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis, perintahkan para kasatwil segera membubarkan kerumunan massa, terkait penegakan prokes Covid-19.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Tiga kelompok dipanggil polisi terkait kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan di acara pernikahan putri pimpinan FPI, Rizieq Shihab, di Petamburan, Jakarta Pusat, akhir pekan lalu.

Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis, perintahkan para kasatwil  segera membubarkan kerumunan massa, terkait penegakan prokes Covid-19.
Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis, perintahkan para kasatwil segera membubarkan kerumunan massa, terkait penegakan prokes Covid-19.

“Ada tiga elemen akan diperiksa untuk kami klarifikasi. Pertama pemerintah daerahnya, kemudian panitia penyelenggaranya dan ketiga ada saksi-saksi tamu yang hadir kita lakukan klarifikasi juga,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (17/11).

Yusri menyampaikan, ada 14 orang yang dipanggil guna memberikan klarifikasi. Namun yang diperiksa hanya 10 orang, yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin. Kemudian, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, Lurah Petamburan Setiyanto, Kepala KUA Tanah Abang, Bhabinkamtibmas, serta perangkat RT dan RW terkait.

Lurah Petamburan Setiyanto awalnya telah hadir untuk memenuhi panggilan. Namun, setelah dites swab antigen, Setiyanto terkonfirmasi reaktif Covid-19 dan langsung dirujuk ke RS Kramatjati.

Senada, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, mengatakan hanya 10 orang diperiksa. “Hari ini penyelenggara pemerintahan untuk menentukan status Jakarta dan berikut dasar hukumnya. Untuk meyakinkan Jakarta berstatus apa dan dasar hukum bagaimana,” ungkap Tubagus.

Jika status kotanya sudah terang, Tubagus mengaku segera menentukan hal apa yang menjadi dasar hukum menentukan adanya unsur pidana dari acara yang mengumpulkan ratusan massa tersebut.

“Nanti dari sana besok kita akan klarifikasi elemen lain, yaitu penyelenggara, dan kemudian upaya apa juga untuk itu. Sedangkan dari polisi adalah tahap lidik (penyelidikan). Jadi sudah terjadi dulu, baru dilakukan penyelidikan. Ada pidana atau tidak, baru dinaikkan ke penyidikan,” kata Tubagus.

Menguatkan, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, pemeriksaan terkait acara Rizieq Shihab tersebut jelas mengejar titik terang atas dugaan tindak pidana yang terjadi.

“Mengarahnya adalah peristiwa pidana, apa yang sudah terjadi. Ini yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya yang saat ini melakukan klarifikasi terhadap orang-orang yang mengetahui, melihat, mendengar langsung kejadian tersebut, mengalami langsung kejadian tersebut, maka dipanggil,” tutur Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/11).

Awi menyebut, penyidik akan menggali berbagai keterangan dan mengumpulkan alat bukti dalam penyelidikan tersebut. “Dari klarifikasi tersebut penyidk akan melakukan gelar perkara, dari hasil penyelidikan ini apakah cukup adanya bukti permulaan untuk dinaikkan ke penyidikan. Kita sama-sama tunggu,” jelas Awi.

Anies Diperiksa 9,5 Jam

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya. Pantauan di lapangan, Anies berada di dalam Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya selama 9,5 jam. Dia datang pukul 09.43 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 19.30 WIB.

Dia mengaku telah menjawab pertanyaan polisi sesuai dengan fakta di lapangan. “Alhamdulillah saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan baik. Semuanya sudah dijawab sesuai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi,” kata Anies di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/11).

Anies dipanggil polisi untuk mengklarifikasi terjadinya kerumunan beberapa hari ini dalam acara yang digelar pimpinan ormas FPI Rizieq Shihab. Anies tidak menceritakan lebih lanjut mengenai detail pemeriksaan. Dia beralasan, seluruh keterangan akan disampaikan oleh pihak Polda Metro Jaya.

Sepanjang pemeriksaan, Anies mengaku diberi 33 pertanyaan. Seluruh pertanyaan tersebut terangkum menjadi laporan sepanjang 23 halaman.

Anies sebelumnya menyatakan, Pemprov DKI telah berupaya mencegah kerumunan acara Rizieq Shihab dengan cara mengingatkan panitia.

Kapolri: Bubarkan Kerumunan Massa

Sementara itu, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis tegas memerintahkan para kepala satuan wilayah (kasatwil) untuk segera membubarkan kerumunan massa, dalam rangka menegakkan protokol kesehatan Covid-19.

“Kalau masih ada pihak-pihak yang mengumpulkan orang, pimpinan sudah jelas memerintahkan untuk segera membubarkan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (17/11).

Menurut Awi, Kapolri telah menyampaikan agar para kasatwil tidak ragu-ragu dalam menindak tegas pelanggaran protokol kesehatan, termasuk, tidak akan mengeluarkan izin keramaian.

Awi mengatakan langkah-langkah itu menunjukkan komitmen institusinya dalam menegakkan protokol kesehatan. “Jadi kalau masih ada kejadian-kejadian misalnya orang yang mau meminta izin keramaian, Polri tidak akan mengeluarkan itu,” ucap dia.

Karena itu Mabes Polri menegaskan, tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk acara Reuni Persatuan Alumni 212 yang rencananya digelar pada 2 Desember 2020.

Sebelumnya, Kapolri mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi. Kedua jenderal polisi berbintang dua itu dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.

Diketahui, kerumunan massa yang melibatkan pemimpin FPI, Rizieq Shihab, tidak hanya terjadi sekali pada pekan lalu. Pada saat kedatangan Rizieq dari Arab Saudi pada Selasa lalu, terjadi kerumunan di kawasan Bandara Soekarno-Hatta. Pada hari juga juga terjadi di Jalan KS Tubun, di sekitar Petamburan.

Kerumunan massa kembali terjadi saat FPI menggelar kegiatan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat.

Lalu, pada Sabtu malam pekan lalu, Rizieq Shihab menggelar acara pernikahan putrinya yang mengundang kerumunan di Petamburan. Ia menikahkan putrinya, Sharifa Najwa Shihab, sekaligus menggelar peringatan Maulid Nabi.

Acara yang digelar di tengah pandemi itu menjadi sorotan lantaran menimbulkan kerumunan massa. Dikutip dari CNNIndonesia, kerumunan massa di acara itu abai terhadap protokol kesehatan, yakni jaga jarak. Selain itu, tidak sedikit massa yang terlihat tidak menggunakan masker.

Satgas: Jangan Pandang Bulu

Senada, juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, juga meminta pemerintah dan satgas di daerah untuk tegas dalam menegakkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona. Jika terjadi pelanggaran protokol, pelanggar harus ditindak sesuai peraturan dan tanpa pandang bulu.

“Kami juga meminta kepada pemerintah maupun satgas di daerah serta aparat penegak hukum untuk menegakkan disiplin dan menindak secara tegas siapapun yang melanggar protokol kesehatan ini tanpa pandang bulu sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/11).

Namun demikian, Wiku meminta seluruh pihak mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah. Jika protokol dipatuhi, penindakan terhadap pelanggaran dapat ditekan. “Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” ujarnya.

Wiku mengingatkan, upaya penanganan Covid-19 dapat dilakukan dengan baik jika koordinasi antara pemerintah, masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan berjalan efektif.

Menurut Wiku, meski upaya penanganan Covid-19 di Tanah Air sudah berjalan cukup baik, namun keberhasilan negara-negara lain dalam menanggulangi pandemi patut ditiru. Penerapan potokol kesehatan yang ketat harus terus ditingkatkan.

“Upaya ini dapat terus ditingkatkan apabila ada kerja sama yang erat antara pemerintah, masyarakat dan juga pemangku kepentingan lainnya dalam mengampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dan memasifkan program 3T (testing, tracing, treatment),” kata dia.

Hingga Selasa (17/11), penularan virus corona masih terjadi di masyarakat. Hal ini terlihat dengan masih bertambahnya kasus Covid-19, berdasarkan data yang masuk hingga Selasa pukul 12.00 WIB. Data pemerintah memperlihatkan bahwa ada 3.807 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan itu menyebabkan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 474.455 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.

Informasi ini diungkap Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui data yang diterima wartawan pada Selasa sore. Data juga bisa diakses publik melalui situs Covid19.go.id dan Kemkes.go.id, dengan update yang diberikan setiap sore. (kps/lp6/bbs)

Perkuat Ekonomi Digital Indonesia, Telkomsel Investasi ke Gojek

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Telkomsel dan Gojek, dua perusahaan teknologi dan komunikasi terbesar di tanah air, berkolaborasi guna memperkuat posisi Indonesia sebagai negara dengan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara. Nilai investasi Telkomsel di Gojek adalah sebesar USD 150 juta.

Telkomsel berinvestasi di Gojek sebesar USD 150 juta. Kerja sama Telkomsel dan Gojek akan membuka berbagai peluang kolaborasi dengan memanfaatkan skala gabungan dari kedua perusahaan sehingga dapat menjangkau jutaan masyarakat Indonesia di seluruh nusantara.

Dalam kolaborasi ini, Gojek dan Telkomsel akan bersama memperkuat layanan digitalnya, mendorong inovasi dan produk baru, serta meningkatkan kenyamanan bagi para pengguna dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Kerja sama ini merupakan perluasan dari kolaborasi Gojek dan Telkomsel yang menawarkan paket data terjangkau kepada mitra driver Gojek sejak 2018. Kerja sama ini juga akan membuka berbagai peluang kolaborasi lainnya yang memanfaatkan skala gabungan dari kedua perusahaan sehingga dapat menjangkau jutaan masyarakat  Indonesia di seluruh nusantara.

Kedua perusahaan juga akan berkolaborasi di bidang gaya hidup digital serta mengembangkan solusi teknologi periklanan digital yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha di berbagai skala bisnis. Selebihnya, Gojek dan Telkomsel juga bekerjasama dalam bidang pemberdayaan talenta melalui pertukaran pengalaman dan program pembinaan keahlian profesional sebagai bentuk upaya meningkatkan sumber daya manusia teknologi di Indonesia.

Direktur Utama Telkomsel, Setyanto Hantoro mengatakan, kolaborasi antara Telkomsel dan Gojek berawal dari visi yang sama dari kedua belah pihak yaitu untuk mempertegas posisi pemain lokal sebagai tuan rumah di negeri sendiri. “Kami sangat bangga berkesempatan untuk berkolaborasi dengan platform kebanggaan anak bangsa, yang terus memberikan dampak positif bagi jutaan rakyat Indonesia pada setiap aspek kehidupan sehari-hari,” kata Setyanto, Selasa (17/11).

Disebutkannya, ia percaya kerja sama dengan Gojek dan ekosistemnya yang luas juga akan mengakselerasi transformasi Telkomsel sebagai digital telco company. Selain itu, memperkuat konsistensi perusahaan dalam membangun ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan.

“Walaupun di saat kita masih menghadapi situasi penuh tantangan di tengah pandemi, semangat kolaborasi akan terus menjadi pondasi kami dalam menghadirkan manfaat teknologi digital di seluruh sektor kehidupan seluruh lapisan masyarakat Indonesia,” jelas Setyanto.

Ia menuturkan, aksi korporasi ini juga merupakan bagian dari perjalanan Telkomsel dalam menjalankan tiga pilar digital, yaitu sebagai penyedia konektivitas digital, layanan digital serta platform digital, yang saat ini menjadi landasan bagi perusahaan untuk menghadirkan ragam produk digital yang berpusat pada pelanggan dan layanan yang memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia sehari-hari.

“Telkomsel meyakini kerja sama dengan Gojek ini juga akan melengkapi strategi transformasi Telkomsel dalam mengembangkan bisnis layanan digital, selain memperkuat kapasitas dan kualitas sumber daya manusia, khususnya para talenta digital,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Telkom Indonesia, Ririek Adriansyah menegaskan, sebagai induk perusahaan Telkomsel, Telkom menyambut baik dan mendukung kolaborasi lintas sektor antara Gojek dan Telkomsel. “Kami meyakini kolaborasi dengan Gojek ini akan memberikan potensi nilai tambah yang besar jika dilakukan dengan Telkomsel, terutama untuk meningkatkan keunggulan kompetitif Telkomsel dalam mengembangkan bisnis layanan digital. Hal ini seiring roadmap transformasi yang sedang dijalankan TelkomGroup untuk menjadi perusahaan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia,” ujarnya.

Kata Ririek, kolaborasi ini juga sejalan dengan visi dan misi TelkomGroup untuk mengorkestrasi strategi penguatan synergy value yang sudah berjalan antara kedua perusahaan. “Tentunya kolaborasi ini akan berdampak positif serta memperkuat portofolio bisnis TelkomGroup dalam mengakselerasi perekonomian digital di Indonesia,” pungkas dia.

Co-CEO Gojek Group, Andre Soelistyo mengatakan, pihaknya sangat bangga bisa memperluas kolaborasi strategis dengan Telkomsel sebagai pemain terbesar di industri telekomunikasi. Kerja sama ini akan menjangkau ratusan juta masyarakat Indonesia termasuk konsumen, mitra driver dan mitra UMKM supaya ikut andil menikmati manfaat dari ekonomi digital.

“Ekonomi digital di Indonesia didorong oleh perkembangan perangkat seluler (mobile-first market), sehingga bila pemain terdepan di industri teknologi dan telekomunikasi berkolaborasi memanfaatkan sumber daya yang ada, maka ekonomi digital Indonesia bisa lebih terakselerasi ke tahapan yang lebih tinggi (leap frog),” ujar Andre. (ris/ram)

Habisi Nyawa Istri, Suami Divonis 17 Tahun

SIDANG: Terdakwa pembunuhan berencana, Ramona Sembiring duduk di kursi sidang PN Binjai, Senin (16/11).tedi/sumut pos.
SIDANG: Terdakwa pembunuhan berencana, Ramona Sembiring duduk di kursi sidang PN Binjai, Senin (16/11).tedi/sumut pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Terdakwa Ramona Sembiring mendengar putusan yang dijatuhi Ketua Majelis Hakim, Dedy didampingi Anggota, Aida Harahap dan Tri Syahriawani, kemarin (16/11). Putusan yang dijatuhi kepada terdakwa pembunuhan berencana tersebut di bawah tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Benny Surbakti.

SIDANG: Terdakwa pembunuhan berencana, Ramona Sembiring duduk di kursi sidang PN Binjai, Senin (16/11).tedi/sumut pos.
SIDANG: Terdakwa pembunuhan berencana, Ramona Sembiring duduk di kursi sidang PN Binjai, Senin (16/11).tedi/sumut pos.

“Terdakwa Ramona Sembiring divonis oleh majelis hakim PN Binjai dengan hukuman 17 tahun kurungan penjara,” kata Benny ketika dikonfirmasi, Selasa (17/11).

Selama persidangan, memang terdakwa kerap berbelit memberikan keterangan. Bahkan, terdakwa juga tidak terus terang memberikan keterangan.

Selain itu, terdakwa juga tidak mengakui perbuatan kejinya yang tega menghabisi nyawa istrinya sendiri. “Atas putusan yang dijatuhi oleh majelis hakim, kita pikir-pikir sampai 7 hari ke depan waktunya,” tandas Benny.

Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa dengan pidana seumur hidup. Saat mendengar tuntutannya, terdakwa terlihat santai. Bahkan, terdakwa tidak ada menunjukkan raut wajah yang bersalah.

Dalam dakwaan JPU, Ramona Sembiring (21) didakwa pasal berlapis, 340 Jo 338 Jo 351 ayat (3) dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. Diketahui, korban ditemukan oleh operator alat berat eskavator Adi Gurusinga (47), Kamis (30/1) siang. Temuan mayat kemudian dilaporkan ke Iwan Ketaren (47), mandor.

Mayat kemudian diletakkan ke pinggir dan dikabarkan ke Kadus Tanjung Putri. Tak lama berselang, polisi tiba di lokasi yang kemudian melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara.

Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah barang milik korban. Seperti jam tangan, celana dalam dan anting-anting korban. (ted/azw)

Tabrak Polisi Saat Ditangkap, Komplotan Jambret Pesepeda Ditembak

TERSANGKA PERAMPOK: Tiga tersangka komplotan pelaku jambret terhadap wanita pengendara sepeda Renata Pangaribuan (40), di Jalan GB Josua, Medan diringkus personel Satreskrim Polrestabes Medan.
TERSANGKA PERAMPOK: Tiga tersangka komplotan pelaku jambret terhadap wanita pengendara sepeda Renata Pangaribuan (40), di Jalan GB Josua, Medan diringkus personel Satreskrim Polrestabes Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga tersangka komplotan pelaku jambret terhadap wanita pengendara sepeda Renata Pangaribuan (40), di Jalan GB Josua, Medan diringkus personel Satreskrim Polrestabes Medan.

TERSANGKA PERAMPOK: Tiga tersangka komplotan pelaku jambret terhadap wanita pengendara sepeda Renata Pangaribuan (40),  di Jalan GB Josua, Medan diringkus personel Satreskrim Polrestabes Medan.
TERSANGKA PERAMPOK: Tiga tersangka komplotan pelaku jambret terhadap wanita pengendara sepeda Renata Pangaribuan (40), di Jalan GB Josua, Medan diringkus personel Satreskrim Polrestabes Medan.

Dari ketiganya, dua pelaku terpaksa ditembak kakinya, karena berusaha kabur dengan menabrak personel polisi menggunakan sepeda motor saat dilakukan penangkapan di Jalan HM Yamin beberapa hari kemudian setelah melancarkan aksi jambret.

Adapun dua pelaku yang ditembak, M Hadji (21) warga Jalan M Yakub Gang Tini dan Hendra Sani alias Bajol warga Jalan Tirto. Sedangkan seorang pelaku lagi yang tidak ditembak adalah Ali Adam (28) warga Jalan HM Yamin.

Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing menjelaskan, semula pihaknya mendapat informasi dari pengaduan korban jambret tersebut. Selanjutnya, dilakukan penyelidikan hingga akhirnya membekuk para pelaku.

“Personel berhasil mengantongi identitas pelaku dan kemudian mendapat informasi sedang berada di Jalan HM Yamin pada Jumat (14/11) malam. Kemudian, personel langsung bergerak dan melakukan penyergapan,” ungkap Martuasah, Selasa (17/11).

Namun, lanjut dia, dua dari tiga pelaku berusaha kabur dengan sepeda motor. Personel lalu memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, tetapi tak dihiraukan. “Kedua pelaku tersebut melakukan perlawanan dengan cara menabrak personel. Karena itu, terpaksa diberikan tindakan tegas terukur pada kaki mereka hingga akhirnya tersungkur ke aspal. Setelah pelaku terjatuh dari sepeda motornya, personel bergerak cepat dan menangkapnya,” jelas Martuasah.

Ia menyebutkan, kedua pelaku kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan pertolongan medis. Setelah dirawat, mereka diboyong ke Mapolrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara ini, komplotan jambret tersebut sudah beraksi 8 kali di Medan sekitarnya,” beber dia.

Martuasah menambahkan, para pelaku memiliki peran masing-masing ketika melancarkan aksi jambret. Pelaku Hendra Sani berperan sebagai joki dan merupakan residivis jambret yang sudah 3 kali masuk penjara. Sedangkan pelaku M Hadji sebagai penarik tas korban merupakan residivis kasus begal dan jambret yang sudah 4 kali dipenjara. Sementara Ali Adam sebagai joki dan merupakan residivis kasus narkoba serta jambet yang sudah 2 kali masuk penjara.

“Dari ketiga pelaku, disita satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan Vario, 5 unit handphone, tas sandang, dompet, jam tangan serta satu set kunci T,” pungkasnya. (ris/azw)

Sidang Kepemilikan Sabu-sabu, Anggota Polrestabes Medan Terancam Dipecat

SIDANG: Saksi dari Propam Polrestabes Medan memberikan keterangan dalam sidang kasus sabu dengan terdakwa oknum polisi di PN Medan, Selasa (17/11).gusman/sumut pos.
SIDANG: Saksi dari Propam Polrestabes Medan memberikan keterangan dalam sidang kasus sabu dengan terdakwa oknum polisi di PN Medan, Selasa (17/11).gusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Andi Arvino (35) oknum polisi yang bertugas di Polrestabes Medan ini, kini terancam dipecat. Pasalnya, ia kedapatan memiliki sabu seberat 0,34 gram sisa konsumsi, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (17/11).

SIDANG: Saksi dari Propam Polrestabes Medan memberikan keterangan dalam sidang kasus sabu dengan terdakwa oknum polisi di PN Medan, Selasa (17/11).gusman/sumut pos.
SIDANG: Saksi dari Propam Polrestabes Medan memberikan keterangan dalam sidang kasus sabu dengan terdakwa oknum polisi di PN Medan, Selasa (17/11).gusman/sumut pos.

Berdasarkan keterangan saksi dari dua petugas Propam Polrestabes Medan, Bukhori dan Deni Hamdani bahwa terdakwa ditangkap setelah ditemukan sisa sabu dari rumah terdakwa.

“Kami diperintahkan Kasi Propam pak hakim, untuk menggeledah rumah terdakwa. Dan saya temukan pipet sisa pakai dari saku sebelah kiri baju dinasnya pak hakim,” ungkap kedua saksi, dihadapan hakim ketua Dominggus Silaban.

Sementara usai sidang, jaksa penuntut umum (JPU) M Risqi Darmawan yang diwawancarai mengatakan, terdakwa Andi ditangkap karena menjadi pengedar sabu.

“Atas printah Kasi Propam, kabarnya terdakwa ini pengedar (sabu). Kalau peng akuannya tidak salah sudah 3 kali. Kemudian saat ditangkap bapak-bapak Propam ini, didapatilah sabu sisa pakai di kaca pirex. Dan saat di tes urine, positif,” jelasnya.

Sementara mengutip surat dakwaan, pada 13 Februari 2020 terdakwa Andi Arvino menemui penjual sabu di Jalan Kapten Muslim Kota Medan. Setelah menerima sabu, lalu terdakwa membawanya ke Blok B RTP Polrestabes Medan untuk diberikan kepada Benget (DPO).

Lalu Benget memberikan uang sebesar Rp600 ribu sebagai upah terdakwa menjemput sabu tersebut. Setelah itu pada 14 Februari 2020 terdakwa menerima uang sebesar Rp1 juta dari saksi Wilson EM Sitorus untuk mengambil sabu di Jalan Aksara Kota Medan.

Setelah bertemu dengan penjual sabu tersebut, lalu terdakwa menerima 1 gram sabu dari penjual sabu tersebut. Selanjutnya terdakwa membawa sabu tersebut ke Blok B RTP Polrestabes Medan. Sekira pukul 21.00 Wib, terdakwa menyerahkan sabu tersebut kepada saksi Wilson, dan memberikan uang sebesar Rp500 ribu kepada terdakwa sebagai upah.

Kemudian, pada 18 Februari 2020 tiga anggota Propam Polrestabes Medan, melakukan penggeledahan di rumah terdakwa Andi Arvino. Dari penggeledahan itu, ditemukan satu buah pipet yang berisi sisa narkotika jenis sabu di dalam saku sebelah kiri baju dinas PDL SUS Polri milik terdakwa.

Setelah itu saksi-saksi membawa barang bukti tersebut ke Polrestabes Medan dan setelah ditanyai terdakwa me gaku bahwa barang bukti tersebut adalah milik terdakwa.

Atas perbuatannya, terdakwa diancam pidana Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (man/azw)

Polsek Patumbak Bekuk Pelaku Curanmor

Pelaku Curanmor: Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Patumbak menunjukkan pelaku Kiki Ramadani, dan barang bukti Curanmor di Mapolsek Patumbak, Selasa (17/11). dewi/Sumut Pos/ist.
Pelaku Curanmor: Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Patumbak menunjukkan pelaku Kiki Ramadani, dan barang bukti Curanmor di Mapolsek Patumbak, Selasa (17/11). dewi/Sumut Pos/ist.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Pelaku bernama Kiki Ramadani (25) ditangkap setelah aksinya terekam kamera CCTV di Jalan Garu II A Nomor 57-B, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, tepatnya di depan Toko Percetakan/Warnet Geger Production, Selasa (20/10) lalu, sekira Pukul 23.00 WIB.

Pelaku Curanmor: Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Patumbak menunjukkan pelaku Kiki Ramadani, dan barang bukti Curanmor di Mapolsek Patumbak, Selasa (17/11). dewi/Sumut Pos/ist.
Pelaku Curanmor: Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Patumbak menunjukkan pelaku Kiki Ramadani, dan barang bukti Curanmor di Mapolsek Patumbak, Selasa (17/11). dewi/Sumut Pos/ist.

“Pelaku ditangkap di warung di Jalan Selambo, Kecamatan Medan Amplas,” kata Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba SH MH, kepada sejumlah wartawan di Medan, Selasa (17/11).

Pelaku yang bermukim di Jalan Bajak II Nomor 172 H Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas ini pun diboyong ke Mapolsek Patumbak, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Dari pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa celana jeans warna biru dan mata obeng ketok yang terbuat dari besi,” papar Philip.

Dijelaskannya, peristiwa yang menimpa korban bernama Haznul Iskandar Hasibuan bermula saat pemilik Toko Percetakan Geger Production yang merupakan usaha miliknya memarkirkan sepeda motor itu di bagian pojok toko dalam keadaan stang terkunci dan setengah pintu toko tertutup.

Kemudian, lanjutnya, korban masuk ke dalam toko dan sekira pukul 23.00 WIB, korban berencana mau pulang ke rumah. “Begitu keluar dari toko, korban sudah tidak melihat lagi kendaraannya yang terparkir di pojok toko,” jelasnya.

Philip menambahkan, korban pun berusaha mencari sepeda motornya dengan bertanya kepada tetangga, tapi tidak ada yang tahu. Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan membuat laporan ke Polsek Patumbak, hingga akhirnya pelaku pun berhasil diamankan.

“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun,” pungkasnya. (mag-1/azw)

AMPI Laksanakan Konsolidasi Untuk Pemenangan Bobby Aulia

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Untuk menyatukan suara dalam pelaksanaan Pilwalkot Kota Medan 9 Desember mendatang, Angakatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Sumut laksanakan konsolidasi dengan seluruh kader, Senin (16/11) di Jln Tanjung Bunga 1, Simpang Limun.

Ketua Tim Pemenangan Bobby-Aulia DPD AMPI Sumut, M Rizki Nugraha (4 dari kanan) saat berkonsolidasi dengan kader AMPI di 4 kecamatan yang ada si Dapil 4, Senin, 16 November 2020.

Selain melakukan konsolidasi, agenda kegiatan juga diisi dengan membagikan masker di Jl. SM Raja persis di depan Pasar Simp Limun.

Ketua Tim Pemenangan Pasangan Bobby Aulia, M Rizki Nugraha dalam kesempatan itu mengajak semua kader AMPI agar merapatkan barisan untuk memenangkan pasangan calon walikota dan wakil walikota yang diusung AMPI.

Dia juga mengajak kepada seluruh kader di Sub Rayon AMPI yang ada di Kota Medan agar hadir di TPS pada 9 Desember mendatang untuk mencoblos.

“Kepada seluruh rekan juang AMPI yang ada di Kota Medan agar datang ke bilik suara 9 Desember nanti. Sampaikan juga ke sanak saudara kita semua agar tak lupa mencoblos pasangan Bobby Aulia,” ujarnya.

Rizki menambahkan, jika pasangan Bobby Aulia menang, tak dinafikan AMPI juga akan semakin besar karena mampu memenangkan pasangan tersebut menjadi walikota dan wakil walikota Medan.

“Ini adalah amanah ketua, jadi kita harus memenangkan pasangan Bobby Aulia. Sebagai kader, kita harus menjaga nama baik ketua kita,” tegasnya.

Dalam amanatnya, dia juga berpesan agar seluruh kader untuk tetap menjaga kesehatan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang sudah ditentukan pemerintah.

Sementara itu, Sekretaris DPDP AMPI Kota Medan Adolf Hekman Nainggolan meminta kepada seluruh Ketua Rayon Se- Kecamatan bekerja sungguh-sungguh untuk memenangkan pasangan Bobby Nasution – Aulia Rahman.

Tampak hadir dalam agenda tersebut, Ketua Ketua Rayon, Sekretaris AMPI Kota Medan, Bendahara AMPI Kota Medan, Ketua Pokja Humas AMPI Sumut, Ketua Pokkar AMPI Medan Kota.

Kali ini konsolidasi dilakukan untuk pengurus AMPI se Dapil 4 yang meliputi Kecataman Medan Kota, Medan Area, Medan Denai dan Medan Amplas. Pada Hari Kamis (19/11) akan dilaksanakan di Dapil 2 yaitu; Medan Marelan, Medan Belawan, Medan Deli dan Medan Labuhan.(tri)

PGN Raih Penghargaan Laporan Keberlanjutan Tahun 2019 Terbaik Peringkat A

JAKARTA, SUMUTPOS.CO–  Sebagai bentuk kontribusi dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) salah satunya dengan menerbitkan Laporan Keberlanjutan, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mendapatkan Penghargaan Laporan Keberlanjutan Tahun 2019 Peringkat A. Pencapaian ini diraih berdasarkan hasil studi Laporan Keberlanjutan Tahun 2019 Perusahaan Publik di Indonesia oleh Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST).

Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama menjelaskan bahwa bagi PGN, laporan keberlanjutan sebagai salah satu sarana dalam mewujudkan visi PGN dan sesuai International Best Practice yang berlaku di banyak negara, sehingga PGN memutuskan untuk membuat laporan keberlanjutan.

“PGN pertama kali menerbitkan Laporan Keberlanjutan Tahun 2010 untuk Laporan Tahun 2009. Dengan demikian, hingga kini kami telah menerbitkan laporan keberlanjutan selama 11 tahun berturut-turut. Kedepannya, kami akan terus menerbitkan laporan keberlanjutan. Apalagi OJK telah mewajibkan kepada perusahaan terbuka (Tbk) untuk membuat laporan keberlanjutan setiap tahun mulai tahun 2020,” papar Rachmat, (17/11/2020).

Selain itu, dalam menjalankan perusahaan, perlu adanya komunikasi yang baik dengan pemangku kepentingan yakni pemerintah, investor, pelanggan, mitra, maupun masyarakat. Laporan Keberlanjutan menjadi media komunikasi kepada seluruh Pemangku Kepentingan yang disusun dengan menggunakan standar internasional (Global Reporting Initiave).

“Laporan Keberlanjutan memuat informasi non-finansial dari seluruh fungsi perusahaan seperti kinerja operasional yang telah dijalankan dan pencapaian apa saja yang telah diraih perusahaan selama 1 tahun terakhir,” jelas Rachmat.

Rachmat melanjutkan, ada 3 hal penting yang dikomunikasikan kepada pemangku kepentingan melalui Laporan Keberlanjutan. Pertama, bagaimana ketangguhan dan sumbangsih PGN dalam mengembangkan perekonomian pemangku kepentingan. Kedua, kinerja dan upaya apa yang dilakukan PGN terkait kelestarian bumi. Ketiga, bagaimana PGN melaksanakan tanggung jawab sosial kepada masyarakat maupun karyawan.

“Laporan Keberlanjutan harus diperiksa oleh pihak eksternal yang independent (assurance) adalah hal yang sangat penting dan sudah dilakukan sejak tahun 2012. Dengan demikian, dapat meningkatkan rasa kepercayaan diri bagi PGN, meningkatkan kualitas Laporan Keberlanjutan, dan meningkatkan kepercayaan (trust) kepada para Pemangku Kepentingan, khususnya Investor atas Laporan Keberlanjutan yang diterbitkan,” papar Rachmat.

Bagi PGN, keberlanjutan adalah sebuah perjalanan yang memerlukan banyak pembelajaran, inovasi, dan peningkatan kinerja secara terus menerus. Mengingat PGN sebagai Subholding Gas berperan penting dalam memastikan pertumbuhan infrastruktur dan pelayanan energi baik gas bumi, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas. (rel/ram)

PAN Sumut Konsolidasi Pemenangan Pilkada

PENYERAHAN SK: Ketua DPW PAN Sumut Yahdi Khoir Harahap didampingi Ketua DPD PAN Labusel, Wildan Aswan Tanjung menyerahkan SK DPC Torgamba.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Utara (Sumut) gencar melakukan konso lidasi dengan melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) DPW dengan pimpinan PAN kabupaten/kota se-Sumatera Utara, yang bertujuan untuk memenangkan pasangan calon yang diusung PAN dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

PENYERAHAN SK: Ketua DPW PAN Sumut Yahdi Khoir Harahap didampingi Ketua DPD PAN Labusel, Wildan Aswan Tanjung menyerahkan SK DPC Torgamba.
PENYERAHAN SK: Ketua DPW PAN Sumut Yahdi Khoir Harahap didampingi Ketua DPD PAN Labusel, Wildan Aswan Tanjung menyerahkan SK DPC Torgamba.

Ketua DPW PAN Sumut Ir H Yahdi Khoir Harahap MBA menyebutkan, road show yang dilakukan DPW PAN Sumut ke daerah-daerah itu bertujuan untuk meningkatkan semangat dan motivasi di kalangan kader partai, sekaligus memberikan motivasi, supaya tetap bersemangat dalam memenangkan paslon yang diusung PAN.

“Beberapa kabupaten/ kota yang sudah dikunjungi pimpinan PAN Sumut, antara lain Kota Medan, Serdang Bedagai, Kota Binjai, Tanah Karo, dan Sabtu kemarin kami baru pulang dari Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel, Red),” kata Yahdi Khoir kepada wartawan, Senin (16/11).

Yahdi Khoir yang pada kesempatan itu didampingi Sekretaris H Hendra Cipta SE serta pengurus harian lainnya Suartono SE, Luthfi Fauzi, Agus Salim Ujung dan Affan Alquddus menegaskan, kemenangan figur-figur pasangan calon kepala daerah yang diusung PAN menjadi sangat penting dan strategis, demi kejayaan PAN di masa mendatang.

Selain itu, kunjungan ke daerah-daerah ini juga bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan komunikasi, untuk menyatukan visi dan persepsi sekaligus meningkatkan semangat untuk secara bersama-sama bergotongroyong dalam memenangkan semua pasangan calon (paslon) yang didukung PAN.

Karena itu, dalam setiap kesempatan di sejumlah daerah yang telah dikunjungi, Yahdi Khoir tak pernah lupa mengingatkan segenap kader PAN, supaya mampu menjaga soliditas dan kekompakan, serta mampu mengerahkan segala potensi yang ada untuk memenangkan paslon yang telah secara resmi didukung partai.

Misalnya saat berada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Yahdi meminta Ketua DPD PAN Labusel Wildan Aswan Tanjung bersama jajaran partai, agar kompak dalam memenangkan paslon nomor 3, Hj Hasnah Harahap dan Kholil Jufri (BERHASIL). “Paslon kita harus dimenangkan, agar kejayaan PAN di Labusel bisa dipertahankan,”harapnya.

Terkait dengan Pilkada Labusel, Yahdi mengingatkan, kemenangan paslon nomor 3 Hj Hasnah Harahap dan Kholil Jufri sangat penting, dalam rangka melanjutkan kebijakan dan program pembangunan yang selama ini dilaksanakan Bupati Wildan Aswan Tanjung, yang sudah berhasil dalam menjalankan kepemimpinannya meningkatkan kesejahteraan rakyat selama 10 tahun.

Lebih jauh anggota Komisi D DPRD Sumut ini mengatakan, melalui konsolidasi yang dilakukan DPW PAN ke daerah-daerah, pihaknya merasa perlu menekankan, bahwa memenangkan pasangan calon KDh yang didukung partai, merupakan hal yang wajib hukumnya bagi semua kader.

Atas dasar itu, kata Yahdi, apa pun alasannya tidak boleh seorang kader partai justru bekerja untuk kemenangan paslon yang tidak didukung oleh partai. “Bagi kader partai yang terbukti tidak mendukung alias berada di luar garis, maka konsekuensinya akan mendapatkan sanksi dari partai,” tegasnya.

Dia menambahkan, di kalangan kader partai boleh-boleh saja terjadi perbedaan pendapat, soal siapa figur yang layak untuk didukung. “Tetapi, ketika pimpinan partai sudah memutuskan mendukung seseorang, seperti pasangan Hj Hasnah Harahap-Kholil Jufri di Kabupaten Labusel, maka semua kader wajib mendukung.

“Bagi kader PAN yang tidak berkenan mendukung keputusan pimpinan partai, harus siap-siap menerima konsekuensinya,” kata Yahdi Khoir seraya mengimbau semua kader PAN yang sudah terlanjur tidak memberikan dukungan supaya sadar dan kembali ke dalam barisan.

Sementara itu, Ketua Dewan Piminan Daerah (DPD) PAN Labusel Wildan Aswan Tanjung mengapresiasi kunjungan konsolidasi yang dilaksanakan DPW PAN Sumut.

“Kunjungan Ketua DPW PAN Sumut bersama jajaran, insya Allah akan menjadi pendorong semangat dan meningkatkan motivasi bagi bagi semua kader PAN di sini, dalam memenangkan paslon yang kita usung bersama,” ujarnya. (adz)