26 C
Medan
Thursday, April 9, 2026
Home Blog Page 3830

Ini Fokus Kementan di Perbatasan Negara Tahun 2021

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Gunawan, mengungkapkan rencana pengembangan potensi kawasan perbatasan negara Tahun 2021 dari anggota Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Kementerian Pertanian.

“Untuk rancangan 2021 ini masih bisa terbuka untuk kita lakukan refocusing ataupun perubahan lokus, sangat dimungkinkan untuk pengembangan terkait dengan kebutuhan infrastruktur pertanian,” kata Gunawan dalam acara Rapat Koordinasi Pengendalian Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2020 di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020).

Dalam paparannya Gunawan menyampaikan di Tahun 2021 Kementan akan fokus melaksanakan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier di 10 Provinsi, 21 Kabupaten, dengan alokasi 205 Ha.

Kementan juga akan fokus mengembangkan Irigasi Perpompaan di 12 Provinsi, 20 Kabupaten, dengan alokasi 39 unit.

Selain itu Kementan juga akan mengembangkan Embung di 11 Provinsi, 19 Kabupaten, dengan alokasi 26 unit. Lebih lanjut Kementan akan Optimasi Lahan Rawa di 2 Provinsi, 5 Kabupaten, dengan alokasi 95 Km2.

“Jumlah alokasi anggaran yang sementara dialokasikan untuk daerah perbatasan itu 64 M dengan catatan total provinsi yang kita sentuh 14 Provinsi 33 Kabupaten untuk kegiatan mekanisasi pertanian atau alat mesin pertanian, karena alokasi anggaran di pusat masih sangat dimungkinkan untuk bisa dialokasikan dengan lokpri yang menjadi focus untuk pengembangan dari BNPP terkait sarpras pertanian,” sambungnya.

Gunawan menyampaikan Kementan sangat konsen untuk membangun lumbung pangan di wilayah perbatasan. Disamping itu Gunawan mengatakan terdapat beberapa kegiatan yang dialokasikan di pusat, terkait dengan mekanisasi pertanian, pengembangan unit pengolah pupuk organik, kegiatan-kegiatan jaringan pengembangan jalan usaha tani yang masih sangat dimungkinkan untuk dikembangkan bersama di Lokasi Prioritas yang menjadi fokus kegiatan di Tahun 2021.

“Artinya kami sangat mendukung untuk pengembangan lebih lanjut terkait dengan potensi kawasan perbatasan menjadi lumbung pangan baru maupun daerah pengembangan kawasan ekonomi baru untuk kita kembangkan bersama. Lebih lanjut nanti kami bisa memberikan respon terkait dengan masukan dan rencana pengembangan kedepan secara bersama, karena kami memang di aspek hulu sarpras pertanian, kami nnti bisa koordinasikan dengan Dirjen Teknis terkait untuk pengembangan komoditas lebih lanjut, pengembangan komoditas lahan pangan, holtikultura, peternakan dan kesehatan hewan, perkebunan nanti bisa kita koordinasikan lebih lanjut,” pungkasnya.(rel)

DAMBAAN Targetkan Ada SMPN di Silinda

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Belum lama ini, Calon Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya bersama Delpin Barus anggota DPRD Sumut bersilaturahim dengan warga Dusun I Pagar Manik Kecamatan Silinda. Kehadiran mereka untuk mendengarkan aspirasi dari masyarakat, Rabu (18/11/2020) lalu.

Belum adanya Sekolah Negeri di Kecamatan Silinda ternyata menjadi satu keluhan. Wiwik, sapaan akrab Darma Wijaya dengan wakilnya Adlin Tambunan membuat prioritas target pasangan DAMBAAN membangun sekolah di daerah tersebut.

“DAMBAAN ketika terpilih, akan kita hadirkan SMPN di Kecamatan Silinda ini tahun 2022,” kata Wiwik, Jumat (4/12/2020).

Usman Sitorus anggota DPRD Serdang Bedagai yang turut hadir dalam kegiatan tersebut sempat menyampaikan dalam pemaparan menemui warga, banyak hal yang harus dituntaskan pada 15 tahun usia Serdang Bedagai.

Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya dan Adlin Tambunan (DAMBAAN) juga akan mempercepat pelayanan administrasi masyarakat yang dilakukan di setiap Kecamatan.

“Pelayanan akan kita sempitkan, akan kita dorong dengan mobil pelayanan keliling di setiap Kecamatan. Jadi warga tidak perlu repot memakan waktu yang lama untuk mengurus segala macam urusan seperti KK, KTP atau lainnya,” kata Usman.

Lebih lanjut Wakil Ketua Bidang OKK DPW PPP Sumatera Utara itu mengatakan, ke depannya guru ngaji dan sekolah Minggu akan mendapat alokasi intensif.

“Nomor 1 DAMBAAN mengusung religius. Guru guru ngaji dan sekolah Minggu kedepan akan kita alokasikan insentif. Kita berharap 4 tahun kedepan Kabupaten Serdang Bedagai menjadi contoh pembangunan berkembang,” tandasnya. (rel)

Banjir Rendam Ribuan Rumah, Jalur Medan-Binjai Terputus

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hujan yang mengguyur Kota Medan mulai Kamis (3/12) malam hingga Jumat (4/12) dinihari. Akibatnya, sejumlah 2.773 rumah di empat kecamatan Kota Medan terendam air.

Banjir merendam Simpang Kampung Lalang, Medan. (Ist)

Tak cuma itu, banjir juga mengakibatkan lumpuhnya aktivitas sejumlah masyarakat di Kota Medan. Tak hanya karena rumahnya terendam banjir, tapi juga karena akses jalan untuk pergi bekerja terputus, tak dapat dilintasi karena ketinggian air melebih lutut orang dewasa.

Salah satunya di Jalan Medan-Binjai, tepatnya di depan Komplek Abdul Hamid, tak jauh dari Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal.

Pantauan Sumut Pos, Jumat (4/12) sekitar pukul 09.00 WIB, ratusan pengemudi sepeda motor dari arah Binjai menuju Medan terpaksa berhenti, tak berani melanjutkan perjalanan ke tempat kerjanya karena sepeda motor yang dikendarainya tak kan mampu menerjang banjir yang menghadang.

“Sudah dari jam 7 aku disini berhenti bang, sudah dua jam aku nunggu disini, padahal masuk kantor jam 8, kantorku di Jalan Gaharu. Tadi malam katanya sepinggang, ini sudah mulai surut, tapi mulai surut pun ya selutut juga, kayak mana mau lewat. Gak tahu mau sampai jam berapa ini ditunggu biar bisa lewat,” ujar Wahyu kepada Sumut Pos.

Adapun beberapa pengemudi sepeda motor yang nekat menerjang banjir, sebagian besar terpaksa harus mendorong sepeda motornta akibat mogok karena mesin sepeda motornya terendam air.

“Mogok lah ini, jadi kerjaan. Tadi coba-coba mau tahu bisa lewat, sampai ditengah rupanya makin dalam banjirnya, matilah mesinnya,” ujar salah seorang pengendara.

Sedangkan sebagian besar lainnya memilih untuk balik kanan, dam tidak mau melanjutkan perjalanan. (Map)

Dosmar Sebut Tanam Cabai & Tomat Tak Menguntungkan, Petani Humbahas Tersinggung

TUNJUKKAN: Para petani Lintong Nihuta saat menunjukkan hasil panen dari bercocok tanam cabai dan tomat, Kamis (3/12).DEDY EFFENDI SIMBOLON/SUMUT POS.
TUNJUKKAN: Para petani Lintong Nihuta saat menunjukkan hasil panen dari bercocok tanam cabai dan tomat, Kamis (3/12).DEDY EFFENDI SIMBOLON/SUMUT POS.

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Masyarakat petani di Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), mengaku tersinggung kepada petahana Calon Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, atas ucapannya yang menyebutkan bercocok tanam cabe dan tomat kurang menguntungkan. Hal tersebut disampaikannya pada acara debat publik yang digelar KPU Humbahas pada 29 November 2020 lalu, dan disiarkan oleh TVRI.

TUNJUKKAN: Para petani Lintong Nihuta saat menunjukkan hasil panen dari bercocok tanam cabai dan tomat, Kamis (3/12).DEDY EFFENDI SIMBOLON/SUMUT POS.
TUNJUKKAN: Para petani Lintong Nihuta saat menunjukkan hasil panen dari bercocok tanam cabai dan tomat, Kamis (3/12).DEDY EFFENDI SIMBOLON/SUMUT POS.

Ketersinggungan ini, disampaikan seorang petani, Manuharto Sinaga, Rabu (2/12) lalu. “Kami merasa tersinggung terhadap ucapan calon tunggal Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor. Dia bilang bercocok tanam cabai dan tomat tidak menguntungkan. Dia malah menyebutkan, bercocok tanam jagung dan kentang lebih menguntungkan,” ungkap Manuharto di Doloksanggul.

Menurut Manuharto, pernyataan Dosmar itu sangat keliru dan mengecewakan masyarakat petani. Karena penyataan tersebut, bertolak belakang dengan keadaan petani yang mengandalkan bercocok tanam tomat dan cabe sebagai pemasukan keluarga.

Pria berumur 46 tahun ini, juga mengatakan, bercocok tanam cabai dan tomat, sudah dilakukan secara turun temurun.

“Banyak petani di Lintongnihuta, bahkan di Humbahas, secara umum mengandalkan tanaman cabai dan tomat. Kami bisa menyekolahkan anak hingga sarjana juga dari kedua tanaman itu. Bukan dari jagung dan kentang yang disebutnya,” tegas Manuharto lagi.

Manuharto juga mengungkapkan, hasil panen cabai dan tomat juga meningkatkan taraf hidup para petani secara umum, meskipun kerap didera harga yang cendrung fluktuatif.

“Banyak teman petani mampu membeli kendaran roda 2. Bahkan tidak jarang petani memiliki kendaraan roda 4 dari hasil kedua komoditi tadi. Taraf hidup petani naik dari kedua tanaman itu, tapi kenapa Dosmar menyebut sering merugi,” katanya kesal.

Dia juga kesal, merosotnya produk pertanian kopi Lintong yang sudah menjadi ikon dan mendunia, yang diprediksi anjlok hingga 30 persen.

“Ini fakta, kopi di Lintong Nihuta tidak pernah diregenerasi. Produk andalan yang sudah mendunia saja kurang diperhatikan. Justru cara seperti ini kami anggap sebagai pembohongan dan kami berharap para petani tidak terprovokasi dengan pernyataan itu,” beber Manuharto.

Tagor Sihombing, yang juga petani cabai dan tomat dari Desa Bonan Dolok, Kecamatan Lintong Nihuta, sependapat. Dan menyebut, anaknya meraih gelar sarjana dari pertanian cabai, tomat, dan kopi.

“Sepertinya dia tidak melakukan analisis terhadap ucapannya, yang menyebut tanaman kentang dan jagung lebih baik dari cabai, tomat, dan kopi. Bahkan justru disebutnya merugi. Kami lebih paham. Kami pelakunya, jadi jangan ciptakan preseden buruk bagi petani,” pungkasnya. (des/saz)

Pascaviral Video Kepala Dinas Perkim, Oknum Pegawai Sulit Ditemui

Korupsi-Ilustrasi

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Pascaviralnya video Kepala Dinas Perumahaan dan Permukiman (Perkim) Rockeffeler Simamora, yang menerima sejumlah uang dari seorang pria berinisial PM, terkait fee proyek, seorang pegawai Dinas Perkim berinisial BT, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), diduga ikut terkait dalam video itu, menjadi sulit ditemui media.

Korupsi-Ilustrasi

Sikap oknum pegawai itu, dikeluhkan oleh sejumlah wartawan yang bertugas di daerah tersebut.

Seorang wartawan media online, Sudirno Lumbangaol menuturkan, sehari setelah video itu viral di media sosial, dia sudah ditugaskan melakukan peliputan tentang video tersebut. Namun dia mengaku, merasa kesulitan melaksanakan tugasnya, lantaran BT sulit ditemui di ruang kerjanya.

Padahal, lanjut Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pakar ini, sangat menarik untuk mengupas cerita video tersebut, selain Kepala Dinas Perkim Rockeffeler Simamora.

“Apakah ada hubungannya dan adakah proyek itu terwujud? Kan menarik. Tapi sejak video itu viral, sampai saat ini oknum pegawai itu sulit ditemui,” ungkap Sudirno.

Sudirno juga mengatakan, dulunya BT ini sangat gampang untuk diwawancarai terkait proyek. Awak media pun pernah diajak ke lapangan mengecek pasca kegiatan pembangunan yang selesai.

“Padahal dulunya ramah dan mudah dimintai komentar,” jelasnya.

Senada, seorang wartawan media dari Kota Medan, Firman Tobing, menyampaikan hal serupa. Menurutnya, selain sulit ditemui, dia juga tidak dapat menghubungi nomor telepon BT dan selalu bernada di luar jangkauan.

“Sudah sulit ditemui, nomor teleponnya pun ketika dihubungi bernada di luar jangkauan, di-SMS-pun tak masuk,” bebernya.

Tak hanya awak media, seorang pegawai yang tak mau namanya dikorankan, pun membenarkan, saat ini BT sulit ditemui.

“Memang, kami pun jarang melihat dia di kantor. Kalaupun masuk, hanya sebentar,” ujarnya, seraya mengatakan, diduga hal ini terjadi karena video Kepala Dinas Perkim viral.

Menanggapi itu, Sekretaris Dinas Perkim, Anggiat Manullang mengatakan, BT selalu masuk kerja. Menurutnya, BT kemungkinan lagi di lapangan saat wartawan datang.

“Masuk, mungkin di lapangan,” jelasnya, saat dihubungi.

Pun demikian, dia menyarankan, agar wartawan yang hendak menjumpai BT datang di pagi hari.

“Pagi-pagi kalau mau jumpa,” imbaunya, sembari mengaku, tak melihat BT satu hari ini, karena baru pulang dari Kota Medan.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video Kepala Dinas Perkim Humbahas, Rockeffeler Simamora, viral di media sosial. di video tersebut, dia menerima sejumlah uang dari seorang laki-laki berinisial PM. Uang tersebut diduga merupakan fee proyek Tahun Anggaran 2020 ini.

Video ini, pun menjadi perhatian Polres Humbahas. Dan telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam video tersebut, satu di antaranya BT. (des/saz)

Sidang Kasus Pengelolaan Ikan Mati, PT STP Dinilai Salah dan Keliru

Bernard Sibagariang.
Bernard Sibagariang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sidang lanjutan gugatan M Br Silalahi terhadap PT Suri Tani Pemuka (PT STP) dengan Nomor Perkara 87/Pdt.G/2020/PN.SIM kembali digelar di ruang Tirta PN Simalungun, Jalan Asahan Km 4, Marihat Baris, Simalungun, Rabu (2/12).

Bernard Sibagariang.
Bernard Sibagariang.

Pada sidang singkat tersebut, giliran kuasa hukum penggugat Bernard Sibagariang SH & Partner menyerahkan nota replik atas jawaban, eksepsi dan gugatan rekonvensi tergugat, kepada majelis hakim yang diketuai Roziyanti SH, dengan hakim anggota Mince S Ginting SH dan Aries K Ginting SH.

Dalam nota replik tersebut, Bernard secara sistematis, dengan dalil-dalil yang akurat dan fakta-fakta hukum, terlebih dulu menguraikan hal-hal yang akan di bantah dalam jawaban, eksepsi dan rekonvensi.

“Kita menilai tergugat (PT. STP) keliru, salah dan terkesan mengada-ada dalam exception error in persona (gugatan salah pihak) yang disampaikan dalam jawaban dan eksepsinya pada persidangan lalu,” ujar Bernard, didampingi rekannya. Ardianto Sinaga SH di Medan, Kamis (3/12)

Bernard menegaskan, PT STP telah melakukan perbuatan melawan hukum serta merugikan M Br Silalahi secara materi dan inmaterial dalam hubungan kerjasama pengelolaan ikan mati (limbah PT. STP).

Kerja sama itu telah dituangkan dalam suatu kontrak atau MoU No. 152/PGA-KJA/MoU/HD/XI/2017 tentang Pengelolaan Ikan Mati, tertanggal 27 November 2017 yang di buat dan di tandatangani oleh Hendri Dayu selaku Kepala Cabang PT STP di Dusun Sibaganding Nagori Jangirn Leto Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

“Terkait tidak adanya surat kuasa dari direksi perusahaan kepada Hendri Dayu saat mengadakan MoU tersebut, hanyalah alasan dan tidak masuk akal, serta diragukan,” tegasnya.

Bernard menambahkan, apalagi setelah MoU tersebut disepakati, penggugat telah menyediakan lahan pengelolaan ikan mati dan perwakilan PT STP dari Jakarta sudah terjun kelokasi untuk mengevaluasi lahan. “Tim tergugat dari Jakarta tersebut menyatakan bahwasanya lahan yang telah disediakan penggugat sudah layak untuk di jadikan pengelolaan ikan mati,” jelasnya.

Bernard pun meminta kepada majelis hakim untuk menyatakan sah demi hukum perjanjian kerjasama penggugat dan tergugat yang di buat dalam suatu Nota Kesepakatan MoU No. -152/PGA-KJA/MoU/HD/XI/2017 Tentang Pengelolaan Ikan Mati dengan segala akibat hukumnya.

“Selain itu, menyatakan perbuatan dilakukan tergugat dalam pemutusan MoU No. -152/PGA-KJA/MoU/HD/XI/2017 Tentang Pengelolaan Ikan Mati secara sepihak kepada penggugat terbukti telah melakukan perbuatan melawan hukum,” tegas Bernard. (rel/dek)

Delia Pratiwi Bedah Rumah di Tanjungbalai dan Asahan

BERSAMA: Anggota DPR RI, Delia Pratiwi br Sitepu foto bersama masyarakat Asahan usai kegiatan baksos.
BERSAMA: Anggota DPR RI, Delia Pratiwi br Sitepu foto bersama masyarakat Asahan usai kegiatan baksos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Delia Pratiwi br Sitepu bersama Anggota DPRD Sumut, Mahyaruddin Salim B menyalurkan bantuan sembako dan bedah rumah di Kota Tanjungbalai dan Kabupaten Asahan.

BERSAMA: Anggota DPR RI, Delia Pratiwi br Sitepu foto bersama masyarakat Asahan usai kegiatan baksos.
BERSAMA: Anggota DPR RI, Delia Pratiwi br Sitepu foto bersama masyarakat Asahan usai kegiatan baksos.

Politisi dari Partai Golkar ini memberikan 400 paket sembako di Teluknibung, Kota Tanjungbalai dan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.

Bantuan diserahkan secara simbolis di Dusun IX, Desa Kapuas Batu VIII, Tanjungbalai, Asahan. Penyerahan bantuan ini disaksikan Babinsa Tanjungbalai dan Kades Batu VIII Kislam.

Delia menyatakan, Pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Akibatnya, perekonomian di Indonesia bahkan dunia masih macet atau belum tumbuh.

“Covid-19 sampai saat ini belum pergi dari dunia dan membuat ekonomi masyarakat menjadi sulit. dengan paket sembako yang saya berikan, saya berharap dapat meringankan beban ekonomi masyarakat akibat dampak dari Covid-19,” kata putri sulung Bupati Langkat periode 2009-2019, H Ngogesa Sitepu ini.

Sementara, wakil rakyat bersama DPK KNPI Teluknibung juga meresmikan rumah Kancil di Jalan Mambang Awan, Lingkungan IV, Kelurahan Beting Kuala Kapias usai dibedah. “Terima kasih atas segala bantuannya bapak dan ibu. Kami merasa senang karena adanya program bedah rumah ini,” pungkas Kancil. (ted/han)

Tidak Pakai Masker, 20 Warga Disanksi Push Up

OPERASI YUSTISI: Polsek Rambutan Kota Tebingtinggi bersama TNI dan Satpol PP ketika melakukan operasi yustisi.SOPIAN/SUMUT POS.
OPERASI YUSTISI: Polsek Rambutan Kota Tebingtinggi bersama TNI dan Satpol PP ketika melakukan operasi yustisi.SOPIAN/SUMUT POS.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Jajaran Polsek Rambutan Resor Tebingtinggi bersama Koramil 13 0204 DS dan Satpol PP melakukan Operasi Yustisi penegakan disiplin penanganan Covid-19 di dua tempat lokasi jalan, Jalan Gunung Lauser dan Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Kamis (3/12).

OPERASI YUSTISI: Polsek Rambutan Kota Tebingtinggi bersama TNI dan Satpol PP ketika melakukan operasi yustisi.SOPIAN/SUMUT POS.
OPERASI YUSTISI: Polsek Rambutan Kota Tebingtinggi bersama TNI dan Satpol PP ketika melakukan operasi yustisi.SOPIAN/SUMUT POS.

Hasilnya, sebanyak 20 orang pelajar tidak memakai masker langsung dikenai sanski sosial dengan melakukan push up sebanyak 10 kali, sedangkan bagi orang tua dan ibu-ibu dikenai sanksi dengan memegang spanduk tidak pakai masker dan langsung mengisi formulir pendataan dengan perjanjian tidak akan mengulangi perbuatan yaitu tetap mematuhi protokol kesehatan.

Kapolsek Rambutan, AKP H Samosir, mengatakan Operasi Yustisi kedepan akan tetap dilakukan terus sampai benar-benar hingga penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Tebingtinggi dan Indonesai telah berakhir. “Selain melakukan himbauan, Operasi Yustisi ini sebagai tindakan yang dilakukan oleh tim dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Tebingtinggi,” bilangnya.

Pelaksanaan Operasi Yustisi saat ini, bilang Kapolsek Rambutan AKP H Samosir, ada sekitar 25 orang yang menjalani sanksi sosial, setelah didata, mereka diberikan masker gratis dan harus tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Terutama kita mengimbau masyarakat Kota Tebingtinggi untuk melakukan gerakan 3M, memakai masker, mencuci tangan menggunakan air mengalir dengan sabun, menjaga jarak serta menjauhi kerumunan,” pinta AKP H Samosir. (ian/han)

Terbukti Money Politics, Paslon Berpotensi Didiskualifikasi

SOSIALISASI: Koordinator Divisi Penanganan Sengketa Bawaslu Sumut menyosialisasikan Pengawasan dan Penindakan pada Tahapan Putungsura di kantor Bawaslu Labuhanbatu.fajar/sumutpos.
SOSIALISASI: Koordinator Divisi Penanganan Sengketa Bawaslu Sumut menyosialisasikan Pengawasan dan Penindakan pada Tahapan Putungsura di kantor Bawaslu Labuhanbatu.fajar/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Koordinator Divisi Penanganan Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut, Hardi Munthe memprediksi indikasi Money politics di Pilkada 9 Desember 2020 dalam masa Pandemi Covid-19 sangat besar kemungkinan terjadi.

SOSIALISASI: Koordinator Divisi Penanganan Sengketa Bawaslu Sumut menyosialisasikan Pengawasan dan Penindakan pada Tahapan Putungsura di kantor Bawaslu Labuhanbatu.fajar/sumutpos.
SOSIALISASI: Koordinator Divisi Penanganan Sengketa Bawaslu Sumut menyosialisasikan Pengawasan dan Penindakan pada Tahapan Putungsura di kantor Bawaslu Labuhanbatu.fajar/sumutpos.

“Karena ketika ekonomi masyarakat lemah akibat dampak Covid-19, maka menjadi peluang pihak tertentu melakukan money politik,” kata Hardi, Kamis (3/12), pada sosialisasi Pengawasan dan Penindakan pada Tahapan Putungsura di kantor Bawaslu Labuhanbatu.

Jika terbukti, pelanggaran money politik yang terstruktur, sistematif dan massif, akan berdampak fatal terhadap pasangan calon (paslon) kepala daerah di Pilkada, mendapat sanksi keras.

“Jika terbukti, maka sanksi diskualifikasi terhadap paslon,” tegasnya seraya menambahkan masa pelaporannya sampai hari H.

Pelaksanaan Pemilukada sejak awal dilanjutkan dengan satu syarat, wajib dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Penanganan Covid-19. Maka, tambah Hardi Pilkada sesuai aturannya selain demokratis juga mesti mengedepankan Prokes Covid-19.

“Karena pelanggaran Prokes di pelaksanaan Pilkada juga potensi menjadi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK),” bebernya. Bawaslu, kata Hardi juga mengimbau Petahana yang menjadi Paslon agar menunda pelaksanaan pembagian bansos. Alasannya berdampak potensi penyalahgunaan jabatan.

“Agar pembagian bansosnya dapat ditunda hingga selesai masa Pemilukada. Karena berpotensi penyalahgunaan jabatan oleh petahana,” ungkapnya.

Selain itu juga, tidak diperbolehkannya pengumpulan massa banyak dalam suatu tempat. Kemudian, dia juga menjawab masalah seputar soal penerapan jam pencoblosan para pemilih di TPS masing-masing. Pemberitahuan pada form C7 menerapkan jam pencoblosan. Sehingga, masyarakat mesti memerhatikan hal itu. “Tujuannya, agar tidak terjadi penumpukan massa di TPS,” katanya.

Meski demikian, lanjutnya, bukan berarti pemilih yang terlambat atau diluar jadwal tertera pada C7 tidak lagi dapat menyalurkan hak politiknya. “Jangan gara-gara jadwal jam pencoblosan di undangan C7, tingkat ketidak hadiran pemilih menjadi tinggi,” imbuhnya.

Dalam sosialisasi itu, tampak kehadiran Ketua Bawaslu Labuhanbatu, Hardi Munthe dan para Komisioner Bawaslu Fahrizal Sahputra Rambe dan Zuliandi Simatupang. Serta Akademisi UMA, Muhammad Yusrizal. (fdh/han)

Pemkab Langkat Ikuti Rakor Cegah Korupsi

TERIMA: Bupati Langkat diwakili Wabup H. Syah Afandi menerima sertifikat tanah Pemda.
TERIMA: Bupati Langkat diwakili Wabup H. Syah Afandi menerima sertifikat tanah Pemda.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Langkat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) cegah korupsi melalui optimalisasi penerimaan pajak daerah dan optimilisasi aset di Provinsi Sumatera Utara, serta penandatanganan MoU perjanjian kerja sama dan penyerahan sertifikat tanah Pemda dan PLN, di Pendopo Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu(2/12).

TERIMA: Bupati Langkat diwakili Wabup H. Syah Afandi menerima sertifikat tanah Pemda.
TERIMA: Bupati Langkat diwakili Wabup H. Syah Afandi menerima sertifikat tanah Pemda.

Kehadiran Bupati Langkat, Terbit Rencana PA diwakili Wabup H.Syah Afandin didampingi Sekdakab Langkat, Dr.H.Indra Salahudin dan Inspektur Amril.

Wabup Langkat menegaskan, Pemkab Langkat siap melaksanakan arahan baik dari Pemrovsu dan pemerintah pusat, terkait pencegahan tindak pidana korupsi. Hingga tercapainya kesejahteraan bagi masyarakat dan kemajuan pembangunan Lnagkat khususnya, Indonesia umumnya.

Gubsu H.Edy Rahmayadi menjelaskan, 97 pesen Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak, maka PAD serta Aset adalah sumber pendapatan yang sangat besar sehingga sangat berpengaruh dalam perekonomian dan pembangunan daerah. “Pajak ini adalah tulang punggung pendapatan kita (kepada daerah),”pungkasnya.

Untuk itu, lanjut Gubsu, kedepan sangat diperlukan penertiban pengamanan aset daerah, agar tercapai dan terverifikasi sekitar 5.800 hektare tanah eks HGU yang ada di Provsu.

Sedangkan, Dirjen Keuda Kemendagri Komedy menerangkan, bahwa realisasi APBD Provsu TA 2020 dari 33 Kabupaten/Kota harus sesuai optimilisasi penerimaan Pajak Daerah dan Optimilisasi Aset di Provsu.

Jadi implementasi ETP harus diperhatikan, karena pelaksanaan inovasi pengelolahan pajak dan retribusi wajib dilandasi dengan regulasi yang baik. Sebab itulah, komitmen bersama diperlukan guna konsistensi semua pihak serta jaringan infrastruktur dan aflikasi yang ada.

Selanjutnya, wakil ketua KPK RI Lily Pintauli Siregar, mengatakan, rakor untuk mengajak semua pihak menyelamatkan penerimaan PAD, agar tindak pidana korupsi dapat dicegah.

Jadi tujuan utamanya, cara mencegah korupsi agar tercapai dan kemudian menghasilkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur, sebagaimana di sampaikan dalam UUD 1945 pada alenia ke 4.

“Kami dari KPK RI, di tahun 2020 ini fokus pada pembenahan tata kelola Pemda dengan melihat insipil yang ada. Mewujudkan optimilisasi penerimaan pajak daerah dan optimilisasi penertiban penyelamatan aset. (yas)

“Sejauh ini, optimilisasi capaian rata-rata baru 45 persen, dengan sekor tertinggi di capai oleh Pemerintah Pematang Siantar dengan capaian 82 persen, untuk capaian terendah oleh Kabupaten Nias Barat yaitu 4%,”ungkapnya.

Lalu dijelaskan Korwil l Bid.Pencegahan dan Penindakan KPK RI Brigjen Pol.Yudiawan Wibisono, bahwa prosentase kegiatan pencegahan korupsi terintegrasi di Provsu, memiliki 8 indikator intervensi pencegahan korupsi terintegrasi di Pemda. Yaitu 8 fokus Monitoring Center For Prevention (MCP) dan 38 indikator serta 103 sub indikator.

“Intinya 8 indikator yang kita harus hindari agar tidak terjadi tindak pidanakorupsi yaitu APIP, Perizinan, Pengadaan Barang dan Jasa, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Menejemen ASN, Tata Kelola Dana Desa, Optimilisasi Pendapatan Daerah serta Menejemen Aset Daerah,”paparnya.(yas)

Turut hadir Wagubsu Musa Rajeksah, Irjen Kemen ATR/BPN Sunrizal, Sekda Provsu, Kapoldasu, Pangdam l/BB, 15 Bupati /Walikota serta 18 Bupati/Walikota yang ikut secara Virtual.(yas)