28 C
Medan
Sunday, April 12, 2026
Home Blog Page 3840

Libur Akhir Tahun Dikurangi: Puncak Mudik Nataru Diprediksi 23-24 Desember

CALON PENUMPANG: Sejumlah calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Banten, Senin (11/5). Puncak mudik nataru diprediksi 23-24 Desember 2020.Liputan6.com/Faizal Fanani.
CALON PENUMPANG: Sejumlah calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Banten, Senin (11/5). Puncak mudik nataru diprediksi 23-24 Desember 2020.Liputan6.com/Faizal Fanani.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah memutuskan cuti bersama dikurangi 3 hari, di mana pembatalan libur ada pada tanggal 28-30 Desember 2020. Dengan demikian, tanggal merah ada pada 24-27 Desember 2020 dan 31 Desember 2020-3 Januari 2021.

CALON PENUMPANG: Sejumlah calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Banten, Senin (11/5). Puncak mudik nataru diprediksi 23-24 Desember 2020.Liputan6.com/Faizal Fanani.
CALON PENUMPANG: Sejumlah calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Banten, Senin (11/5). Puncak mudik nataru diprediksi 23-24 Desember 2020.Liputan6.com/Faizal Fanani.

Sejalan dengan itu, PT Angkasa Pura II (Persero) selaku operator 19 bandara tetap melakukan monitoring lalu lintas penerbangan dan kesiapsiagaan Angkutan Natal dan Tahun Baru 2020/2021 selama 18 hari atau mulai 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021n

Monitoring lalu lintas penerbangan dan kesiapsiagaan ini dilakukan guna memastikan protokol kesehatan di 19 bandara tetap terjaga dan penerbangan berjalan lancar.

President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan Posko Nataru akan diaktifkan di seluruh bandara sebagai wadah 3C di antara stakeholder, yakni Coordination, Communication dan Collaboration.

“Pada tahun-tahun sebelumnya Posko Nataru hanya digunakan untuk memantau tren lalu lintas penerbangan, dan pada tahun ini dengan adanya pandemi COVID-19, tugas Posko bertambah yakni memonitor operasional bandara dan pelayanan.”

“Posko Nataru 2020/2021 akan memiliki key performance indicator [KPI] untuk memonitoring area operasional dan pelayanan guna menjaga kinerja sumber daya manusia [People], keandalan infrastruktur di sisi udara dan darat [Facilities], dan juga penerapan berbagai prosedur [Process] sehingga penerbangan di periode Nataru dapat berjalan lancar,” jelas Muhammad Awaluddin.

Salaah satu bentuk monitoring aspek operasional di bandara misalnya memastikan penerapan physical distancing, kelancaran validasi dokumen rapid test/PCR test, dan check in area. Sementara salah satu monitoring aspek pelayanan antara lain memastikan ketersediaan hand sanitizer, pelaksanaan disinfeksi, kebersihan di setiap area.

“Tren lalu lintas penerbangan juga tetap dipantau secara real time setiap hari pada periode monitoring dan kesiapsiagaan, sebagai salah satu upaya kami dalam mengantisipasi dan menjaga operasional bandara tetap berjalan lancar dengan protokol kesehatan yang baik,” jelas Muhammad Awaluddin.

Terkait dengan lalu lintas penerbangan, PT Angkasa Pura II memperkirakan puncak arus mudik ada pada 23-24 Desember 2020 dan 30 – 31 Januari 2020, kemudian puncak arus balik pada 3 Januari 2021.

“Kesiapan personel ditingkatkan, infrastruktur di sisi udara dan terminal penumpang dipastikan siap digunakan, dan seluruh prosedur akan dijalankan pada Angkutan Nataru ini, termasuk saat puncak arus mudik dan arus balik,” ujar Muhammad Awaluddin.

Lebih lanjut Muhammad Awaluddin menuturkan guna mendukung kelancaran keberangkatan dan kedatangan penumpang pesawat, bandara-bandara PT Angkasa Pura II siap memberikan kepastian adanya slot time penerbangan bagi maskapai, alokasi penerbangan tambahan [extra flight] dan perpanjangan jam operasional bandara-bandara apabila dibutuhkan, pada seluruh tanggal misalnya di sepanjang 18 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.

Protokol kesehatan

Adapun PT Angkasa Pura II menerapkan protokol kesehatan berkonsep Biosafety Management dan Biosecurity Management.

Biosecurity Management dijalankan untuk melindung publik dari bahaya COVID-19, dengan program physical distancing, health screening, passenger touchless processing, facility cleanliness, dan people protection.

PT Angkasa Pura II juga mengimbau kepada traveler, pengunjung bandara, staf bandara, staf tenant komersial, agar selalu mengedepankan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan.

PT Angkasa Pura II saat ini mengelola 19 bandara, yaitu Soekarno-Hatta (Tangerang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Husein Sastranegara (Bandung), Kertajati (Majalengka), Kualanamu (Deli Serang), Supadio (Pontianak), Minangkabau (Padang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Sultan Iskandar Muda (Aceh), Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang).

Lalu, Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir (Pangkalpinang), Silangit, Banyuwangi, Tjilik Riwut (Palangkaraya), Radin Inten II (Lampung), Fatmawati Soekarno (Bengkulu) dan HAS Hanandjoeddin (Belitung). (lp6)

3 Kurir Sabu Antarprovinsi Dituntut 15 Tahun Penjara

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga terdakwa kurir sabu antar provinsi dituntut masing-masing selama 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara. Ketiga warga Lampung Selatan ini dinilai terbukti menjadi kurir sabu seberat 4 kilogram (kg) yang disimpan dalam kemasan kopi Gayo.

Ilustrasi

Ketiga terdakwa masing-masing, Pandu Apriansyah, Pran Antoni dan Al Ari Fubillah (berkas terpisah), disidang virtual di Ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (2/12).

“Meminta kepada majelis hakim yang menyidangkan, menuntut terdakwa Pandu, Pran dan Ari selama 15 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara,” ucap JPU Anita, dalam nota tuntutannya.

Menurut JPU, ketiga terdakwa dinyatakan melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Usai membacakan tuntutan, majelis hakim yang diketuai Sulhanuddin memberikan kesempatan kepada para terdakwa untuk mengajukan pembelaan (pledoi) pada sidang pekan depan.

Di luar persidangan, JPU Anita yang dikonfirmasi mengenai tuntutan rendah ketiga terdakwa, mengaku jika tuntutan yang diberikan merupakan ranah pimpinannnya. “Itu (tuntutan) dari pimpinan. Tapi kenapa tuntutan segitu (15 tahun), mereka hanya perantara saja. Sedangkan pemilik barang itu, temannya satu lagi yang ditembak mati,” katanya.

Mengutip surat dakwaan, pada April 2020, terdakwa Pandu melintas dari Banda Aceh bersama Fery Yadi (meninggal), Pran Antoni, Al Ari Fubillah. Saat itu, para saksi polisi melihat ada Fery Yadi bersama Pran Antoni, Al Ari Fubillah dan terdakwa Pandu Afriansyah sesuai dengan ciri-ciri fisik yang dikatakan informan.

Seketika, polisi langsung menyuruh mereka tiarap dan memeriksanya. Polisi kemudian menggeledah mobil yang mereka bawa. Saksi polisi melihat, benar di dalam mobil tersebut ada 4 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna silver bertuliskan Gayo Coffee Aceh Robusta di dalam tas sandang merk Leaper tepatnya diletakkan di bangku belakang.

Berat sabu dalam 4 bungkus kemasan kopi itu dengan berat 4 kg. Guna mendalami lebih jauh, polisi kemudian melakukan interogasi. Dari keterangan Fery Yadi, sabu masih ada di tempat lain yakni di simpang Jalan Megawati Binjai seberat 1 kg.

Namun sewaktu menunggu sabu tersebut diantarkan ke simpang Jalan Megawati Binjai, Fery berusaha melarikan diri dengan mencoba merebut senjata petugas kepolisian, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sehingga Fery Yadi meninggal dunia. (man)

Antar Pesanan Pil Ekstasi ke Polisi, Orang Suruhan ‘Guru Besar’ Divonis 10 Tahun

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Majelis hakim diketuai Riana Pohan menghukum Nvivek Ananda alis Wiwik (23) selama 10 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 3 bulan penjara. Terdakwa warga Jalan Darat, Kelurahan Darat Kecamatan Medan Baru ini, terbukti bersalah atas kepemilikan 1.200 butir ekstasi.

Ilustrasi.

Dalam amar putusannya, terdakwa terbukti sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. “Kamis pekan lalu diputus si Wiwik itu. Diputus 10 tahun denda Rp1 miliar subsider 3 bulan penjara,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Randi Tambunan, di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (2/12).

Putusan itu lebih rendah dari tuntutan JPU, yang semula menuntut terdakwa dengan pidana selama 13 tahun denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara. “Terimalah bang,” tandas Randi.

Diketahui, pada 13 Februari 2020, terdakwa dihubungi oleh ‘Guru Besar’ (belum tertangkap) yang menyuruhnya menjemput ekstasi sebanyak 100 butir di Amplas. Kemudian, terdakwa menjemput ekstasi tersebut di depan Naga Hall, Jalan Sisingamangaraja, Medan Amplas.

Setelah itu, sesuai arahan ‘Guru Besar’, terdakwa diberikan nomor handphone dan ekstasi serta kode pemesanan untuk calon pembeli. Kemudian, pada 15 Februari 2020, terdakwa menghubungi calon pembeli yakni Bismar Marpaung dan Pinondang Pangaribuan (polisi yang menyamar) yang sebelumnya telah memesan ekstasi kepada ‘Guru Besar’.

Selanjutnya, mereka sepakat bertemu di Jalan Abdullah Lubis, Kelurahan Darat, Medan Baru, tepatnya di depan Toko Amanda Brownies. Lalu sekitar pukul 21.00 WIB, terdakwa pergi menemui calon pembeli dan menyerahkan satu bungkus kotak rokok yang didalamnya terdapat satu bungkus plastik klip bening tembus pandang yang didalamnya berisikan narkotika diduga jenis pil ekstasi sebanyak 100 butir.

Saat transaksi terjadi, terdakwa langsung diamankan dan diinterogasi. Dari penuturan terdakwa, masih ada yang terdakwa simpan di rumahnya. Polisi lalu menggeledah rumah dan menemukan sebanyak 1.100 butir ekstasi yang disimpan di dalam kotak.

Peran terdakwa adalah sebagai orang suruhan ‘Guru Besar’ dan menjadi perantara jual beli pil ekstasi untuk diserahkan kepada pembeli. Dari pengakuan terdakwa, bila berhasil menjual ekstasi tersebut maka akan memperoleh keuntungan Rp 10 juta sampai 15 juta. (man)

Curi Motor Teman, Tersangka Ngaku Khilaf

DIAMANKAN: Dua tersangka curanmor, Agus Suhendra dan Muhammad Fikry diamankan di Mapolsek Rambutan, Kota Tebingtinggi, Rabu (2/12).
DIAMANKAN: Dua tersangka curanmor, Agus Suhendra dan Muhammad Fikry diamankan di Mapolsek Rambutan, Kota Tebingtinggi, Rabu (2/12).

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Polsek Rambutan Polres Tebingtinggi meringkus dua pelaku pencurian kenderaan bermotor (curanmor) yang sering meresahkan warga. Kini kedua pelaku ditahan di Polsek Rambutan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, Rabu (2/12).

DIAMANKAN: Dua tersangka curanmor, Agus Suhendra dan Muhammad Fikry diamankan di Mapolsek Rambutan, Kota Tebingtinggi, Rabu (2/12).
DIAMANKAN: Dua tersangka curanmor, Agus Suhendra dan Muhammad Fikry diamankan di Mapolsek Rambutan, Kota Tebingtinggi, Rabu (2/12).

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap, Agus Suhendara (29), warga Jalan Bhakti LKMD, Lingkungan 1, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, dan Muhammad Fikry Irwansyah Sitepu (29), warga Jalan KL Yos Sudarso, Lingkungan 1, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi.

Kapolsek Rambutan, AKP H Samosir mengungkapkan, kedua tersangka diringkus atas laporan korban, Kelvin Budianto Dolok Seribu (19), warga Jalan Subur,Lingkungan III, Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Senin (30/11) malam pukul 22.30 WIB. Saat itu, korban sedang berkunjung ke rumah tersangka Muhammad Fikry Irwansyah Sitepu dengan mengendarai sepeda motor.

Korban kemudian memarkirkan sepeda motornya tak jauh dari masjid, tepat di belakang Kantor Camat Tebingtinggi. Namun saat ditinggal sebentar saja, sepeda motor Vario BK 6251 NAN milik korban sudah raib. “Atas laporan korban ke Polsek Rambutan, langsung kita bertindak cepat melakukan pencarian kepada pelaku. Akhirnya dua hari kemudian, dua orang pelaku berhasil diringkus di kawasan Pasar Bandar Sakti bersama sepeda motor dalam kondisi mati,” ungkap Kapolsek Rambutan AKP H Samosir.

Tersangka Fikry mengaku khilaf yang melihat sepeda motor temannya diparkir dekat rumahnya. Dia juga mengaku berencana menjual sepeda motor tersebut dan hasilnya akan digunakan untuk berpoya poya. “Khilaf Pak, seketika itu muncul niat mencurinya,” aku Fikry. (ian)

Roy Martin Diciduk Polres Dairi

BANDAR: Roy Martin Tarigan (27), tersangka bandar narkoba saat diamankan bersama barangbukti di Mapolres Dairi, Rabu (2/12). RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
BANDAR: Roy Martin Tarigan (27), tersangka bandar narkoba saat diamankan bersama barangbukti di Mapolres Dairi, Rabu (2/12). RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Satres Narkoba Polres Dairi menciduk Roy Martin Tarigan (27), warga Dusun Lau Meciho, Desa Harapan, Kecamatan Tanah Pinem, yang diduga sebagai bandar narkoba. Polisi amankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 6,64 gram dan ganja seberat 15,22 gram.

BANDAR: Roy Martin Tarigan (27), tersangka bandar narkoba saat diamankan bersama barangbukti di Mapolres Dairi, Rabu (2/12). RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
BANDAR: Roy Martin Tarigan (27), tersangka bandar narkoba saat diamankan bersama barangbukti di Mapolres Dairi, Rabu (2/12). RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Kapolres Dairi, AKBP Ferio Sano Ginting melalui Kasubbag Humas, Ipda Donni Saleh mengatakan, Roy Martin Tarigan sudah lama menjadi target operasi. “Pada penangkapan kemarin, selain mengamankan barang bukti sabu dan ganja, juga turut disita uang sebesar Rp8,8 juta serta kaca pirex, pipet, alat isap sabu, plastik klip kosong dari tas tersangka,” kata Ipda Donni Saleh di Mapolres, Rabu (2/12).

Donni menyebutkan, tersangka ditangkap saat berada di rumah keluarganya di Bakkal Lama, Desa Bakkal Sipoltong, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, beberapa hari lalu. Setelah penangkapan, kata, Donny, pihaknya akan melakukan pengungkapan jaringan. Atas perbuatannya ini, Roy Martin Tarigan diancam hukuman penjara di atas 5 tahun.

Pada kesempatan itu, Donni juga menyebutkan, Satreskrim Polres Dairi juga berhasil menangkap 2 orang tersangka pelaku pencurian sepeda motor. Kedua tersangka yakni Sarbinoto Kudadiri (33) dan Ferdiana Sianturi. (rud)

Sebarkan Video Mesum, Arisman Harefa Dituntut 9 Tahun Penjara

TERDAKWA: Arisman Harefa alias Ama Endru (di layar monitor), terdakwa penyebar video mesum menjalani sidang pembelaan, Rabu (2/12).
TERDAKWA: Arisman Harefa alias Ama Endru (di layar monitor), terdakwa penyebar video mesum menjalani sidang pembelaan, Rabu (2/12).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terdakwa Arisman Harefa alias Ama Endru (45), warga Dusun VI, Jalan Masjid, Kecamatan Medan Sunggal, dituntut 9 tahun penjara. Dia dinilai terbukti menyebarkan foto dan video mesum bersama pacarnya.

TERDAKWA: Arisman Harefa alias Ama Endru (di layar monitor), terdakwa penyebar video mesum menjalani sidang pembelaan, Rabu (2/12).
TERDAKWA: Arisman Harefa alias Ama Endru (di layar monitor), terdakwa penyebar video mesum menjalani sidang pembelaan, Rabu (2/12).

Pada sidang virtual di Ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (2/12), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Robert Silalahi dalam nota tuntutannya menyatakan, terdakwa melanggar pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. “Meminta majelis hakim yang menyidangkan, untuk menjatuhkan terdakwa dengan hukuman 9 tahun penjara,” kata Jaksa Robert Silalahi di hadapan hakim ketua, Mery Dona.

Menurut JPU, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa telah merugikan orang lain. Kemudian, terdakwa menyangkal dan berbelit-belit. “Sedangkan yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum,” katanya.

Kemudian, dalam nota pembelaan terdakwa yang dibacakan penasihat hukumnya, meminta hakim untuk memberikan hukuman seringan-ringannya. Sebelumnya dalam dakwaan JPU, mulanya Arisman berkenalan dengan korban LG hingga akhirnya pacaran. Selanjutnya korban LG dirayu untuk melakukan hubungan intim.

Pada saat melakukan hubungan suami istri tersebut, terdakwa mengambil foto adegan mesum tersebut dan foto-foto tersebut dijadikan ancaman terhadap korban LG. Apabila tidak mau melayani nafsunya, maka foto-foto tersebut akan disebarluaskan oleh terdakwa.

Bahwa terdakwa melakukan perbuatan penyebaran gambar dan video saat korban LG berhubungan badan dengan terdakwa Arisman dengan menggunakan handphone miliknya, dimana Arisman pernah memperlihatkan gambar dan video tersebut dari Handphone miliknya pada korban. (man)

Bobby Sapa Warga Ingatkan ke TPS Tanggal 9 Desember

Jalan Kaki Susuri Lingkungan Pemulung

Bobby Nasution blusukan keliling gang-gang warga yang dominasi pemulung, di Jalan Tangguk Bongkar VI, Tegal Sari Mandala II, Medan Denai, Rabu (2/12/2020) petang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seminggu jelang Pilkada Medan 2020 Calon Wali Kota Medan nomor urut 2, Bobby Nasution mengingatkan warga Kota Medan untuk menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember mendatang.

Menantu Presiden Jokowi ini pun blusukan keliling gang-gang warga yang dominasi pemulung, di Jalan Tangguk Bongkar VI, Tegal Sari Mandala II, Medan Denai, Rabu (2/12/2020) petang.

Di jalanan sempit, dan rusak itu, Bobby menyapa dan disambut antusias oleh warga. “Ibu-ibu, ingat tanggal 9 Desember datang ke TPS. Jangan golput,” ucap sambil berjalan kaki dan mengacungkan 2 jari.

Warga setempat yang sudah menanti kedatangannya pun langsung menjawab dengan berteriak menyebut nomor 2, nomor urut Bobby dan Aulia Rachman dalam Pilkada nanti. “Pilih nomor dua,” ujar warga.

Berkesempatan bertemu dengan menantu Presiden Jokowi, beberapa warga tentu mengajak foto bersama. Tak lupa, mereka juga mengeluhkan buruknya drainase di kawasan itu.

“Ini parit kami banjir pak. Enggak jalan airnya. Dari dulu tidak ada yang peduli,” keluh warga.

Bobby pun memantau parit sekitar Jalan Tangguk Bongkar VI tersebut yang tertutup oleh sampah.

Warga berharap, dengan terpilihnya Bobby dan Aulia pada Pilkada Medan 2020 dapat mengubah kondisi lingkungan tempat tinggal mereka.

Usai blusukan, Bobby menyerap aspirasi warga milenial dan ibu-ibu perwiritan di Jalan Tangguk Bongkar IX, Medan Denai.

Usai blusukan, Bobby menyerap aspirasi warga milenial dan ibu-ibu perwiritan di Jalan Tangguk Bongkar IX, Medan Denai. Harapan besar dikemukakan warga kepada suami Kahiyang Ayu ini untuk membangun Kota Medan, termasuk menyampaikan keluhan-keluhan terkait banjir lantaran parit yang tidak dikerok bertahun-tahun, sampah yang menimbun serta warga tak mampu yang tidak mendapatkan bantuan pemerintah.

Kepada warga, Bobby menyampaikan Pemko Medan harusnya bisa memaksimalkan PAD yang didapat untuk pembangunan kota. Namun, seringkali anggaran yang ada harus dikembalikan ke pusat karena bersisa, padahal banyak yang masih bisa dibangun.

“Anggaran kita yang dipakai setiap tahunnya tidak sampai Rp 6 triliun, tidak dikeluarkan semua selalu bersisa, hanya terpakai sekitar Rp 4 triliun,” jelas dia.

Makanya, sambung Bobby, Medan butuh pemimpin yang bisa mengelola anggaran dengan manajemen pengelolaan yang baik, termasuk mengelola sampah.  “Kita lihat Surabaya, sampahnya sudah bisa jadi energi, ada powerplan yang bahan bakarnya sampah. Kita, bukan tidak ada sampahnya, tapi tidak diketahui tonasenya, makanya harus dipastikan manajemen sampah dikelola dengan baik,”

Melalui Medan Clean Track, sambungnya, kita bisa melihat armada sampah jalan atau tidak. Sesuai jalur atau tidak. “Kalau tidak sesuai jalur, bisa dimatikan. Minyaknya juga bisa dilihat sehingga tidak ada penyimpangan,” pungkasnya. (rel)

Darma Wijaya Canangkan 1 Desa 1 Center Internet Gratis

BERSAMA: Calon Bupati Serdangbedagai, Darma Wijaya bersama warga. (ist)

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Calon Bupati Serdangbedagai nomor urut 1, Darma Wijaya mencanangkan satu desa harus memiliki satu center internet gratis. Jaringan internet ini dapat diakses seluruh masyarakat khususnya pelajar untuk menuntut ilmu.

Darma Wijaya mengatakan akses internet harus lebih mudah dijangkau masyarakat agar informasi yang ada tersampaikan lebih cepat, tepat dan akurat. Apalagi bagi pelajar mengingat sistem belajar mengajar di pandemi Covid-19 ini, system daring diberlakukan.

“Kita tak bisa pungkiri perkembangan tekhnologi sangat pesat dan informasi semuanya ada di dunia maya, makanya akses masyarakat memperoleh internet harus dekat dan mudah,” jelasnya belum lama ini.

Beberapa waktu lalu, Darma Wijaya telah meresmikan internet gratis di Desa Pematang Ganjang Kecamatan Sei Rampah, Kamis (29/10/2020) lalu. Ia berharap mata pelajaran yang ada dapat tersampaikan dengan cepat dan tepat bagi pelajar dan mahasiswa yang ada.

Apalagi sejak pandemi Covid melanda, sistem belajar mengajar terhambat. Sehingga akses internet harus didekatkan dengan masyarakat khususnya pelajar.

“Anak-anak ini penerus bangsa, mereka harus cerdas agar membawa negara ini menuju perubahan dan pembaharuan kearah yang lebih baik. Bagaimana jika mereka gaptek mau memimpin negeri ini, makanya harus diajarkan menggunakan internet posistif,” terangnya.

Ia berpesan agar pelajar yang menggunakan internet tidak memanfaatkannya untuk main games atau aktif di media sosial. Sebaliknya, harus dimanfaatkan untuk belajar, cari informasi, pelajaran dan belajar dengan tekun.

“Saya ucapkan terimakasih kepada bang Suhar karena sudah menjadi pelopor internet gratis, ini harus ditiru kalangan muda lainnya, mari berkarya di bidang masing-masing, bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, pelopor Internet gratis di Desa Pematang Ganjang Kecamatan Sei Rampah, Suhar mengatakan internet gratis ini disediakan bagi pelajar untuk mempermudah dalam menuntut ilmu selama pandemi, dimana anak dituntut untuk belajar daring.

“Saya prihatin melihat banyak anak-anak yang kesulitan mengakses internet karena faktor ekonomi, makanya saya buat agar sistem belajar mengajar darring ini tersampaikan dengan mudah dan cepat,” katanya. (rel)

Tokoh 212 Solid Dukung Bobby-Aulia

Ulama alumni 212 menyatakan dukungan kepada pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution dan Aulia Rachman dalam Pilkada serentak, 9 Desember 2020.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ulama alumni 212 menyatakan dukungan kepada pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution dan Aulia Rachman dalam Pilkada serentak, 9 Desember 2020.

Menurut salah seorang alumni, H Irfan Hamidi, dukungan diberikan lantaran yang  mengikuti kontestasi saat ini adalah muslim-muslim, tidak ada larangan dalam syariah untuk memilih pasangan muslim-muslim. “Makanya dari sisi ideologi, tidak lagi penting,” ucapnya, Rabu (2/12/2020).

Kata dia, komitmen alumni 212 saat ini untuk Kota Medan, lebih cenderung membangun mental dibandingkan fisik infrastruktur. Pembangunan fisik akan dapat terlaksana saat mentalnya telah terbangun.

“Mental umat beragama dulu dibangun. Kalau mental sudah terbangun, artinya membangun fisik lebih mudah. Kalau pada Pilkada yang lalu-lalu, tidak ada yang berbicara tentang membangun mental manusia. Selalu membicarakan janji-janji fisik, saya akan bangun A, saya akan bangun B. Tapi pada akhirnya tidak terealisasi,” papar dia.

Secara pribadi sebagai mantan gerakan 212, Irfan mengaku mendukung Bobby Nasution dalam Pilkada Kota Medan, lantaran melihat program-program yang ditawarkan dalam visi misi sangat cocok. “Apalagi melihat tempat tinggal saya di Medan Utara, merupakan tempat janji-janji para pemilihan umum, sehingga bisa dikatakan termasuk wilayah keramat. Siapa saja dalam pemilihan menjanjikan membangun Medan Utara, namun pada akhirnya masuk sel (penjara),” bebernya.

Makanya, imbuh dia yang terpenting saat ini adalah mempercepat pembangunan Kota Medan. Dan langkah awalnya harus dengan pembangunan mental manusia. Karena itulah, Irfan mengaku mendukung pasangan nomor urut 2.

“Apalagi Bobby Nasution adalah menantu Pak Jokowi (Presiden RI). Artinya cenderung dia lebih banyak menyimpan nomor-nomor kontak para menteri yang bisa dihubungi secara by pass (langsung), ketimbang Akhyar Nasution. Akhyar Nasution tidak bisa by pass usulan-usulan ke menteri-menteri, pada akhirnya tunggu menunggu dan menjadi janji-janji yang pada akhirnya tidak bisa terealisasi. Kita harapkan, Bobby bisa langsung by pass ke menteri terkait program-programnya untuk membangun Kota Medan,” pungkasnya. (rel)

Asian Agri Berbagi Sembako, Masker, dan Bibit Tanaman

Penanaman bibit pohon durian oleh GM PT GM/PT SSL, Victory Brahmana, bersama Kepala Desa Batu Anam.

SUMUT, SUMUTPOS.CO – Merayakan Hari Pendiri Perusahaan RGE (RGE Founder’s Day) ke-53, Asian Agri wilayah Sumatera Utara melakukan berbagai kegiatan sosial untuk masyarakat di sekitar operasional perusahaan.

Ragam kegiatan sosial dimulai sejak Senin (23/11), dan direncanakan akan diakhiri dengan kegiatan pembagian vitamin untuk balita bersamaan dengan hari posyandu di desa penerima manfaat pada Desember 2020.

Kegiatan sosial yang dilakukan oleh Asian Agri Wilayah Sumatera Utara, antara lain pembagian 700 paket sembako ke kaum duafa, dan 2.250 lembar masker kain untuk warga di 22 desa di 8 kabupaten.

“Paket sembako berisi beras 5 kg, minyak makan 2 liter, gula pasir 2 kg, garam 2 kg, dan susu 2 kaleng,” kata Victory Brahmana, GM PT GM/PT SSL, salah satu anak perusahaan Asian Agri.

Selain itu, Asian Agri wilayah Sumatera Utara juga mengajak masyarakat untuk peduli lingkungan, dengan memberikan bantuan bibit pohon. Bibit pohon yang diberikan adalah bibit pohon durian unggul. Selain bermanfaat untuk lingkungan, juga mempunyai manfaat dari aspek ekonomis.

“Bantuan ini merupakan wujud kepedulian sosial perusahaan terhadap masyarakat di sekitar operasional perusahaan. Semoga dapat membantu masyarakat, terutama dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 sekarang ini. Kami juga memberikan bibit 699 durian unggul jenis musang king, kani, dan bintana, untuk 3 desa. Selain manfaatnya untuk lingkungan, semoga dapat menjadi desa sentra durian baru di Sumatera Utara dan menambah perekonomian masyarakat nantinya,” ujar Victory saat penyerahan bantuan di salahsatu desa penerima manfaat.

Pembagian bantuan dilakukan oleh pemerintah desa, baik secara door to door ataupun pengambilan berjadwal oleh masyarakat. “Pembagian bantuan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19,” lanjutnya.

Penyerahan bantuan sosial dari PT GM/PT SSL kepada Pemerintah Desa Batu Anam.

Kegiatan penanaman bibit pohon dilakukan secara simbolis di salah satu rumah penduduk desa, sebagai contoh teknis penanamannya. Pemeritah desa nantinya melakukan pengawasan dan pengarahan ke masing-masing warga dalam penanaman dan perawatan durian.

“Terima kasih kepada Asian Agri yang telah banyak membantu kami, terutama saat sekarang ini. Penyaluran ke masyarakat akan dibuat berjadwal sehingga tidak ada keramaian. Saya juga akan mengawasi penanaman dan melakukan kontrol ke masyarakat, agar bibit yang dikasih dapat tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat ekonomis bagi masyarakat nantinya. Sehingga Desa Batu Anam dapat menjadi salah satu sentra durian unggul di Sumatera Utara,” ujar Haryanto, Kades Batu Anam, Kec Rahuning, Kab Asahan.

Terpisah, HSE & CSR Asian Agri, Welly Pardede, menyatakan kegiatan RGE Founder,s Day 2020 adalah bentuk ungkapan syukur perusahaan dalam memperingati hari pendirian RGE.

“Sebagai ungkapan rasa syukur perusahaan, dalam rangka memperingati hari RGE Founder,s Day 2020, Asian Agri melakukan aksi peduli dengan membagikan sembako, masker / vitamin dan bibit tanaman kepada masyarakat seputar operasional perusahaan. Harapan kami bantuan ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi perusahaan yakni menjadi salah satu perusahaan berbasis sumber daya berkelanjutan terbesar dan terbaik, menciptakan nilai bagi masyarakat, negara, iklim, pelanggan dan perusahaan itu sendiri,” ujar Welly.

Adapun kegiatan Asian Agri Peduli ini diselenggarakan oleh unit-unit usaha Asian Agri yang tersebar di Sumatera Utara, Riau dan Jambi. (rel/mea)