Home Blog Page 3935

Gandeng Goethe Jerman, FAI UMSU Gelar Kuliah Umum

Berikan Wawasan Global dan Pengalaman Kepada Dosen

UMUM: FAI UMSU menggelar kuliah umum secara online dengan narasumber Prof Arndt Graf, dari Departmen Asia Tenggara, Universitas Goethe – Frankfurt, Jerman.

MEDAN, SUMUTPOS.CO– Fakultas Agama Islam (FAI) Unversitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menggelar kuliah umum, baru-baru ini. Kegiatan ini bertajuk ‘Revolusi Industri ke 4, dan Studi tentang Indonesia dan Malaysia’. Adapun narasumber dalam kegiatan ini yaitu Prof Arndt Graf, dari Departmen Asia Tenggara, Universitas Goethe – Frankfurt, Jerman.

Kuliah umum yang dilaksanakan secara daring dibuka langsung oleh Rektor UMSU, Dr Agussani, MAP. Sebagai dosen pembanding, hadir Dekan FAI, Dr Muhammad Qorib, MA dan Wakil Dekan 1, Zailani, MA.

Rektor UMSU, Agussani menjelaskan acara kuliah umum yang menghadirkan para pakar dari universitas internasional ternama sebagai bentuk komitmen untuk menjawab visi UMSU 2033.

“Kegiatan ini juga sebagai upaya UMSU untuk lebih memberikan wawasan global dan pengalaman kepada para dosen untuk berbicara terkait persoalan yang dihadapi dunia internasional,” ungkap Agussani.

Agussani mengapresiasi kepada FAI yang cukup respon dalam menjawab perkembangan dan tantangan untuk terlibat dan aktif menjawab persoalan yang tidak hanya di lingkup lokal dan nasional, tapi juga persoalan global.

Kemudian, Agussani menilai sudah seharusnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu cepat melahirkan inovasi dan semangat untuk membangun kolaborasi dengan universitas di lingkup internasional.

“Kegiatan ini  juga jadi bukti kerjasama UMSU dan Goethe, Jerman bukan hanya di atas kertas. Banyak peluang kerjasama yang bisa ditindaklanjuti sebagaimana dilakukan Fakultas Agama Islam  yang bisa bertukar wawasan dan pengalaman dalam hal ini tentang Indonesia dan Malaysia dilihat dari perspektif Barat,” katanya.

Dijelaskan, kehadiran Prof Arndt Graf sebagai pembicara dalam kuliah umum yang digelar FAI memberikan informasi terkini mengenai Melayu dan Revolusi Industri ke 4 dalam konteks Asia Tenggara. Informasi ini menarik karena UMSU sejak setahun lalu juga telah mendirikan Pusat Kajian Budaya Melayu.

“Kegiatan kuliah umum yang menghadirkan pakar internasional, dalam hal ini Goethe, Jerman sekaligus membantu UMSU untuk  menyambung silaturahim serta dialog yang diharapkan bisa terua dikembangkan dengan kilaborasi penelitian dan penerbitan jurnal ilmiah,” katanya.

Sementara itu, Dekan FAI, Dr. Muhammad Qorib yang juga dikenal sebagai aktifis perdamaian dan  pernah menjadi salah satu anggota delegasi  Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerjasama Antar Agama dan Peradaban di  Roma, Italia ini mengatakan, acara yang menghadirkan pakar internasional membuka kesempatan untuk membangun dialog tentang perdamaian.

“Kegiatan ini sekaligus untuk pengembangan dialog perdamaian dan tanpa kekerasan antara Timur dan Barat,” katanya.

Acara kuliah daring yang menghadirkan pakar internasional ini cukup menyedot perhatian. Ada 300 peserta yang hadir terdiri dari mahasiswa, dosen dan pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Di Indonesia. (gus/ram)

Lahan Usaha Tani Warga Terdampak Erupsi Sinabung Belum Terealisasi

PIMPIN: Bupati Karo, Terkelin Brahmana memimpin rapat identifikasi dan penyelesaian permasalahan penyiapan lahan usaha tani Relokasi Tahap III bagi warga terdampak erupsi Sinabung.SOLIDEO/SUMUT POS .
PIMPIN: Bupati Karo, Terkelin Brahmana memimpin rapat identifikasi dan penyelesaian permasalahan penyiapan lahan usaha tani Relokasi Tahap III bagi warga terdampak erupsi Sinabung.SOLIDEO/SUMUT POS .

KARO, SUMUTPOS.CO – Penyediaan lahan usaha tani (LUT) untuk warga terdampak erupsi Gunung Sinabung, di Desa Siosar, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, belum terealisasi karena terkendala masalah klaim lahan ulayat desa.

PIMPIN: Bupati Karo, Terkelin Brahmana memimpin rapat identifikasi dan penyelesaian permasalahan penyiapan lahan usaha tani Relokasi Tahap III bagi warga terdampak erupsi Sinabung.SOLIDEO/SUMUT POS .
PIMPIN: Bupati Karo, Terkelin Brahmana memimpin rapat identifikasi dan penyelesaian permasalahan penyiapan lahan usaha tani Relokasi Tahap III bagi warga terdampak erupsi Sinabung.SOLIDEO/SUMUT POS .

Hal ini dikemukakan dalam rapat identifikasi dan penyelesaian permasalahan penyiapan lahan usaha tani Relokasi Tahap III, yang dihadiri Bupati Karo Terkelin Brahmana, Pelaksana Asisten I Pemerintahan Davit Trimei Sinulingga, Kabag Ops Polres Tanah karo Kompol F. Munte , Pasi Teritorial Kodim 0205 /TK Kapten JMH Tampubolon, Kepada Dinas Pertanian Metehsa Purba, Plt Kalak BPBD Natanail Perangin-angin, Camat Merek Juspri Nadeak, Kabid LHK Karo Ida Yani, Kepala Desa Partibi Nelson Munte, dan PT Mega Mulya Mas selaku rekanan kontraktor Relokasi Tahap III.

“Supaya tidak ada anarkis di lapangan, kami minta tolong diberhentikan saja dulu (land clearing). Ini bukan mengancam, tapi ini aspirasi masyarakat, harus saya sampaikan,” ujar Kepala Desa Pertibi, Nelson Munte dalam pertemuan, Selasa (3/11) di Kantor Bupati Karo.

Permintaan itu didasari adanya klaim masyarakat bahwa lahan yang diperuntukkan sebagai LUT untuk warga Relokasi Tahap III, merupakan lahan ulayat. Nelson meminta adanya penyelesaian dalam hal tersebut.

“Berkaitan dengan tanah ulayat milik kami, yang diklaim milik hutan negara, kami minta tetap ada penyelesaian,” ujarnya.

Pelaksana tugas Kalak BPBD Karo Natanael Perangin-angin mengakui dengan adanya permasalah tersebut, realisasi LUT terkendala. Dikatakannya, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 457 tahun 2017, menyebutkan seluas lahan 480,11 hektare diperuntukkan sebagai keperluan lahan usaha pertanian pengungsi erupsi Gunung Sinabung.

“Jadi, kami sebagai user tidak tahu jika ada masyarakat mengklaim itu adalah tanah ulayat desa,” katanya. Sementara itu mantan Kepala BPBD Karo Martin Sitepu mengungkapkan, lokasi LUT tersebut perluasan kawasan dari Desa Siosar yang pada 1960 diserahkan masyarakat kepada pemerintah.

“Hanya, dulu batas -batasnya tidak kita ketahui. Namun masyarakat setempat telah menyerahkan kepada pemerintah pada tahun 1960. Sesuai dokumen yang ada, dalam arti kata “involving” dengan melibatkan unsur masyarakat sekitar dan unsur pemerintah saat itu,” katanya.

Bupati meminta Dinas Kehutanan agar menyampaikan persoalan tersebut ke Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara. “Agar permasalahan ini ada win win solution supaya kita semua satu persepsi,. Sebab SK itu bukan Pemda Karo yang mengeluarkan, tapi pihak Menteri LHK. Jadi semua ada aturan main dan sistem,” pungkas Terkelin. (deo/han)

Tak Lulus, Dua CPNS Binjai Sanggah Hasil Panselnas

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pasca pengumuman hasil akhir Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemko Binjai, dua CPNS yang dinyatakan tidak lulus melakukan sanggahan.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Mutasi dan Kepegawaian Kota Binjai, Hendra Januar. “Sanggahan itu seperti tidak menerima hasilnya. Ya, ada dua pelamar yang memberikan sanggahan pada kesempatan yang diberikan dari tanggal 1 November 2020 sampai 3 November 2020,” kata Hendra Januar ketika dikonfirmasi, Rabu (4/11).

Adapun sanggahan dua CPNS gagal tersebut yakni, persoalan hasil nilai dan soal yang diberikan Panitia Seleksi Nasional. Menurut Hendra, sanggahan yang datang tersebut merupakan kewenangan dari Badan Kepegawaian Negara.

“Mengenai soal ujiannya yang disanggah, ini bukan kewenangan kita. Itu merupakan kewenangan BKN. Sedangkan yang satu lagi, sudah kami beri tanggapan terkait lawannya yang lulus itu,”kata Hendra.

Dia menambahkan, sanggahan tersebut dapat dijawab oleh instansi daerah setempat atau BKN. Ini tergantung daripada sanggahan mengenai apa yang masuk.

“Kalau tidak puas juga, datang ke BKN selaku Panselnas. Karena kami di daerah sebatas memfasilitasi dan penyelenggaran soal dan hasil daripada seleksi, Panselnas yang mengumumkan,” pungkasnya.

Diketahui, 84 CPNS dinyatakan lulus dari jumlah 88 formasi yang mau diisi. Mereka dinyatakan lulus diketahui dari Pengumuman Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham, Nomor: 813-7808 tentang peserta yang dinyatakan lulus seleksi penerimaan CPNS di lingkungan Pemko Binjai formasi tahun 2019 pada akhir Oktober 2020 lalu. (ted)

Kapoldasu Kunjungi Anggota Brimob PAM Unras di Jakarta

KUNJUNGI: Kapoldasu irjen Martuani Sormin saat mengunjungi anggota Brimob BKO di Jakarta.
KUNJUNGI: Kapoldasu irjen Martuani Sormin saat mengunjungi anggota Brimob BKO di Jakarta.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi mengunjungi Personel Sat Brimob Polda Sumut yang sedang melaksanakan Bawah Kendali Operasi (BKO) ke Jakarta.

KUNJUNGI: Kapoldasu irjen Martuani Sormin saat mengunjungi anggota Brimob BKO di Jakarta.
KUNJUNGI: Kapoldasu irjen Martuani Sormin saat mengunjungi anggota Brimob BKO di Jakarta.

Martuani berangkat ke Jakarta bersama rombongan para PJU Polda Sumut, Kapolresta Deliserdang dan seluruh personel BKO Polda Metro Jaya, pada Selasa (3/11).

Sesampainya di Polda Metro Jaya, Martuani mengunjungi para personel Brimob Polda Sumut yang sedang BKO, di Halaman Stadion Glora Bung Karno Kota, Jakarta. Kedatangannya tersebut, langsung disambut yel-yel personel Brimob Polda Sumut.

“Ingat!. Kalian yang berada di sini adalah personel kebanggan Polda Sumut dan tetap jaga nama baik Polri,” kata Martuani dalam siaran pers yang diterima Sumut Pos di Medan, Rabu (4/11).

Ia berharap agar para Personel Brimob Polda Sumut dapat menjaga kesehatannya serta rajin berolah raga. Pihaknya juga meminta kepada Karo Ops Polda Sumut agar menyiapkan Probiotik untuk menjaga imunitas tubuh para personel itu.

“Saya minta dan berharap rekan-rekan yang ada di sini jangan sampai ada yang sakit. Tetap jaga kesehatan dan keselamatan. Ingat keluargamu menanti kepulanganmu di Sumut,” ujarnya.

Martuani juga berpesan, agar Personel Brimob harus bisa menjaga nama baik Polda Sumut dalam keadaan bertugas dan situasi apapun, karena Polda Sumut bisa berbangga, sebab telah berhasil mengungkap provokator pada aksi unjuk rasa anarkis pada 8 Oktober 2020, beberapa waktu yang lalu,” bebernya.

Dikatakannya, dalam Pam Unras nanti, para personel Brimob harus bisa menjaga emosi, dan jangan sampai melakukan tindak kekerasan dalam melaksanakan kegiatan pengamanan.

“Kebanggaan kita adalah bila pelaksanaan operasi ini berjalan dengan lancar dan sukses. Ingat dan tanamkan dalam hati bahwa hari ini kita berada di tempat ini untuk melaksanakan tugas yang mulia,” pesannya.

Martuani juga meminta agar para Personel Brimob Polda Sumut melaksanakan tugasnya dengan tulus dan ikhlas, karena setiap Personel Polri hakekatnya harus pernah mengenyam pendidikan Brimob.

“Saya akan memberi atensi bagi personel yang sudah senior untuk mutasi, dan melanjutkannya sekolah Perwira,” pungkasnya.(mag-1)

Kondisi SMA I Narumonda di Masa Pandemi Covid-19

Kepala Sekolah SMA Negeri I Narumonda, Piner Sihotang Spd Msi

TOBA, SUMUTPOS.CO– Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Narumonda Tetap berbenah walaupun di dalam masa pandemi Viruscorona Disease (Covid-19).

Kepala Sekolah SMA Negeri I Narumonda, Piner Sihotang Spd Msi mengatakan proses belajar mengara tetap berlangsung hanya saja dilakukan secara online.

“Kita ketahui banyak kendala proses belajar online, tetapi kita bersuaha semaksimal mungkin untuk mempermudah, salah satu upaya yang kita buat ialah membagikan Paket Internet kepada guru dan siswa-siswi,” ujarnya.

Melalui Alokasi Dana DAK tahun 2020, pihak sekolah membangun 2 unit kamar mandi. Dan berharap, ke depannya dapat menerima DAK tahun depan untuk merehap ruang kelas dan membangun pagar.

“Terima kasih kami ucapkan untuk bapak Gubsu, Eddy Rahmayadi dan Kadis Pendidikan Sumut, karena masih memikirkan kami yang berada di kampung ini,” ungkapnya.

Selain kepada pemerintah Sumut, Piner juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada para alumni SMA Marunda yang telah bersedia meluangkan waktunya untuk mendidik para siswa di SMA 1 Narumonda sehingga mereka berhasil masuk ke universitas negeri.

“Tahun ini ada 70 siswa yang lolos di perguruan tinggi di seluruh Indonesia,” lanjutnya.

Walaupun saat ini hanya 70 siswa, Piner dan dewan guru serta staf bekerja keras agar ke depannya setidaknya 90 persen dari jumlah murid kelas XII bisa masuk ke perguruan tinggi negeri.

“Sehingga ke depan dapat melahirkan manusia handal yang berdedikasi yang menjadi kebanggaan kami para Guru sekaligus kebanggaan sekolah ini dan tentu saja daerah Toba,” tutup Piner Sihotang. (mag-7/ram)

Sosialisasi Permendes 13/2020, Dana Desa Harus Berdampak pada Perekonomian dan SDM

SOSIALISASI: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mendampingi Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Bumdes dan Sosialisasi Permendes 13/2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, di Hotel Le Polonia & Convention, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (4/11/2020).
SOSIALISASI: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mendampingi Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Bumdes dan Sosialisasi Permendes 13/2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, di Hotel Le Polonia & Convention, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (4/11/2020).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembangunan desa dengan pemanfaatan dana desa selama ini masih memerlukan evaluasi dan berbagai langkah perbaikan. Apalagi, pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa pemanfaatan dana desa masih dinikmati kalangan tertentu saja seperti aparat desa. Untuk itu, kedepan program-program pembangunan desa harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga desa tanpa ada yang terlewat.

SOSIALISASI: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mendampingi Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Bumdes dan Sosialisasi Permendes 13/2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021,  di Hotel Le Polonia & Convention, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (4/11/2020).
SOSIALISASI: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mendampingi Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Bumdes dan Sosialisasi Permendes 13/2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, di Hotel Le Polonia & Convention, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (4/11/2020).

Demikian disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar didampingi Gubernur Sumatera Utara (Sumut) pada kegiatan sosialisasi Permendes Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, di Hotel Le Polonia & Convention, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 14 Medan, Rabu (4/11).

“Seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh warga desa terutama golongan terbawah tanpa ada yang terlewat. No one left behind. Kemudian, dana desa harus berdampak pada peningkatan ekonomi dan Sumber Daya Manusia (SDM) desa. Permendes Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 akan menjadi panduan yang memudahkan tujuan-tujuan pembangunan desa,” terang Abdul Halim.

Permendes 13/2020, disebutkan Abdul, sesuai dengan model pembangunan nasional yang berdasarkan pada Perpres Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) gagasan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Permendes 13/2020 melahirkan SGDs Desa dimana dana desa 2021 diprioritaskan untuk mencapai 18 butir yang ada dalam SDGs Desa.

“Artinya, setiap desa bisa memilih butir-butir prioritas yang ingin dicapai di desa masing-masing sesuai dengan sumber daya dan kemampuan desa masing-masing. Misalnya, Desa Ekonomi Tumbuh Merata. Didalamnya memuat empat butir SDGs, yakni pertumbuhan ekonomi desa merata, infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan, desa tanpa kesenjangan, konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan,” jelasnya.

Berikutnya, Abdul juga menyosialisasikan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang BUMDes. Asumsi dasar amanah Undang-Undang Cipta Kerja Terkait BUMDes adalah penegasan BUMDes sebagai entitas baru badan hukum. BUMDes dapat menjalankan usaha bidang ekonomi dan/atau layanan umum, serta dapat membentuk unit usaha berbadan hukum.

“BUMDes kedepan diharapkan menjadi ujung tombak perekonomian desa yang dilakukan oleh pemerintah desa. Perlu ditekankan bahwa satu desa hanya boleh membentuk satu BUMDes dan tidak boleh menjalankan usaha yang sudah dijalankan warga. Desa dapat menjalin kerja sama dengan desa lain dan membentuk BUMDes bersama (BUMDesma). Misalnya, desa di Sumut bisa kerja sama dengan desa di Sulawesi Utara. Satu desa bisa memiliki banyak BUMDesma,” tutur Abdul.

Membangun Desa Menata Kota

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyambut baik pelaksanaan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Bumdes dan Sosialisasi Permendes Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021. Menurut Edy, pelaksanaan kegiatan hari ini sejalan dengan visi dan misi Provinsi Sumut yakni Membangun Desa, Menata Kota.

“Saya yakin dengan terbangunnya desa, kota pasti tertata. Saya melihat perhatian negara juga begitu besar terhadap pembangunan desa. Setiap tahun, kerap kali meningkatkan dana desa. Mudah-mudahan, dengan adanya Permendes Nomor 13 Tahun 2020 ini sasaran-sasaran pembangunan desa khususnya di Sumut bisa kita maksimalkan,” ungkap Edy.

Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Bumdes dan Sosialisasi Permendes Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dibuka dengan pemukulan gong oleh Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar didampingi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kepala OJK Regional V Sumbagut Yusup Ansori, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumut Wiwiek Sisto Widayat, dan Ketua Kadin Sumut Ivan Iskandar Batubara.

Dalam kesempatan tersebut dilakukan pula Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemprov Sumut dengan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Sumut dan Kadin Sumut tentang Optimalisasi Pembangunan dan Pembangunan Wilayah Desa.(prn)

Pemkab Dairi Salurkan 30 Ribu Kotak Susu untuk Lansia

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi menyalurkan 30 ribu kotak susu kepada warga lanjut usia (Lansia) dengan resiko kesehatan untuk penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

SIMBOLIS: Bupati Dr Eddy KA Betutu, Wabup Jimmy AL Sihombing serta Kadis Kesehatan secara simbolis menyerahkan bantuan 30 ribu kotak susu kepada petugas Puskesmas untuk disalurkan kepada lansia di 18 Puskesmas.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
SIMBOLIS: Bupati Dr Eddy KA Betutu, Wabup Jimmy AL Sihombing serta Kadis Kesehatan secara simbolis menyerahkan bantuan 30 ribu kotak susu kepada petugas Puskesmas untuk disalurkan kepada lansia di 18 Puskesmas.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Seremoni penyaluran susu ke Puskesmas dipimpin Bupati Dr Eddy Keleng Ate Berutu didampingi Wakil Bupati, Jimmy Andrea Lukita Sihombing SH, Kepala Dinas Kesehatan, dr Ruspal Simarmata serta Kadis Sosial, Parulian Sihombing, Rabu (4/11).

Bupati Eddy KA Berutu menegaskan, program ini didesain untuk menambah gizi dan stamina para lansia supaya tetap sehat dan kuat untuk menjalani aktivitas sehari-hari dimasa pandemi Corona.

“Pandemi Corona sudah berlangsung lebih kurang 8 bulan. Tenaga medis sebagai garda terdepan harus bekerja semaksimal mungkin sehingga masyarakat tetap sehat dan kuat,” ucapnya.

Eddy berharap, penyaluran susu supaya tepat sasaran dilakukan oleh petugas medis, dan membuktikan bahwa pemerintah adalah pelayan masyarakat.

Kadis Kesehatan, Ruspal Simarmata menyampaikan, program penyaluran susu untuk penanganan dampak Covid-19 kepada lansia. Pengadaan bersumber dari dana biaya tidak terduga (BTT) pada Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Penerima bantuan adalah lansia dengan resiko kesehatan pada usia 70 tahun ataupun usia di bawah 70 tahun dengan kategori ada penyakit.

“Sesuai data di bulan Mei 2020 lalu, jumlah penerima lebih kurang 10 ribu orang. Penyaluranya akan dilakukan petugas di 18 Puskesmas didampingi Kepala Desa ataupun Perangkat Desa,” sebut Ruspal. (rud/ram)

Pendemo Minta KPU Karo Transparan

DEMO: Puluhan warga menggelar demonstrasi di depan kantor KPU Kabupaten Karo, Rabu (4/11).

KARO, SUMUTPOS.CO-Puluhan warga yang tergabung dalam Community Oposisi Rakyat Independen (CORI) menggelar aksi demo ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo, Rabu (4/11).

  Dalam orasinya, penanggungjawab aksi, Yakub Sitepu dan Nhop Trakapta Putra  menilai selama ini KPU Kabupaten Karo tidak transparan dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat tentang pemilihan Bupati Karo yang akan digelar 9 Desember 2020 mendatang.

 Apalagi link KPU Kabupaten Karo tiba-tiba menghilang hingga tak bisa diakses. Mereka juga menuding bahwa persyaratan calon Bupati Karo tidak sesuai dengan UU Dasar 1945 pasal 8 f.  “Bagaimana masyarakat dapat memilih calon yang baik, sedangkan proses aja tidak beres,” ujar Nhop.

 Ketua KPU karo Gemar Tarigan ST yang dikonfirmasi mengapresiasi  elemen masyarakat yang peduli dan menyuarakan kebenaran terkait adanya tuntutan transparansi dari KPU Maro.

 Menurut Gemar,  semua dokumen Paslon di laman KPU Karo pasca pendaftaran sudah diupload. “Hanya saja tahapan KPU  kan

ada batasan, bahwa dalam PKPU sudah jelas bahwa hanya wajib mengupload selama empat hari. Setelah itu kita mengupload tahapan isin,” ujar Gemar. 

 Selain itu masa tanggapan pendaftaran berakhir pada 4-6 Aeptember 2020, dan masa tanggapan masyarakat berakhir pada 4- 8 September. (deo/ram)

Pencuri Kabel Traffic Light Diciduk Polisi

CURI KABEL: Dua tersangka pencuri kabel traffic light yang diamankan personel Polsek Medan Kota.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua pelaku pencurian kabel lampu lalu lintas atau traffic light diciduk personel Polsek Medan Kota. Keduanya ditangkap saat petugas berpatroli di Jalan Armada, Teladan Barat, Medan Kota, kemarin malam.

CURI KABEL: Dua tersangka pencuri kabel traffic light yang diamankan personel Polsek Medan Kota.
CURI KABEL: Dua tersangka pencuri kabel traffic light yang diamankan personel Polsek Medan Kota.

Kedua tersangka pencurian yang dibekuk, masing-masing berinisial RAR (24), warga Jalan Garu III Gang Cemara Medan, dan FA (30) warga Jalan Halat Medan. Kasus itu dilaporkan Julianto Chandra, warga Kompleks Anugerah Sunggal Lestari Blok C-07, Suka Maju, Sunggal.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin menjelaskan, kasus pencurian itu terungkap setelah personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota melakukan patroli rutin di wilayah hukumnya. Petugas memergoki kedua tersangka sedang melakukan aksi pencurian kabel sehingga langsung diamankan.

“Awalnya kita dapat informasi di TKP sering terjadi pencurian kabel, sehingga dilakukan patroli. Tersangka mengakui perbuatannya,” kata Yaqin, Senin (2/11).

Selanjutnya, kedua tersangka digelandang ke Mapolsek Medan Kota berikut barang bukti, 1 unit sepeda motor yang dijadikan becak mesin, 3 gergaji besi, 2 kabel traffic light, 1 linggis dan 1 kapak kecil. “Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun ke atas,” tandas Yaqin. (ris)

Jual Sabu ke Polisi, Sukimin Dituntut 14 Tahun

VIRTUAL: Sukimin alias Ketut, terdakwa pemilik sabu seberat 290 gram menjalani sidang tuntutan yang digelar secara virtual, Selasa (3/11).agusman/sumut pos.
VIRTUAL: Sukimin alias Ketut, terdakwa pemilik sabu seberat 290 gram menjalani sidang tuntutan yang digelar secara virtual, Selasa (3/11).agusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sukimin alias Ketut (34), dituntut selama 14 tahun denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara. Terdakwa dinilai terbukti memiliki sabu seberat 290 gram, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (3/11).

VIRTUAL: Sukimin alias Ketut, terdakwa pemilik sabu seberat 290 gram menjalani sidang tuntutan yang digelar secara virtual, Selasa (3/11).agusman/sumut pos.
VIRTUAL: Sukimin alias Ketut, terdakwa pemilik sabu seberat 290 gram menjalani sidang tuntutan yang digelar secara virtual, Selasa (3/11).agusman/sumut pos.

Dalam nota tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Anita, terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Meminta kepada màjelis hakim yang menyidangkan, agar menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 14 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara,” ucapnya dihadapan hakim ketua Dahlia Panjaitan.

Usai pembacaan tuntutan menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda pembelaan (pledoi) terdakwa. Diketahui, terdakwa diringkus pada Selasa, 3 Maret 2020 sekira pukul 20.30 WIB oleh anggota Ditresnarkoba Polda Sumut di warung pinggir jalan Lintas Siantar Tebingtinggi Simpang AMD Kelurahan Bajenis, Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi saat akan bertransaksi narkotika dengan anggota kepolisian yang menyamar menjadi pembeli.

Saat dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti sabu sebanyak 3 bungkus plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat bersih 290 gram dan netto 17,02 gram dengan harga Rp135 juta.

Menurut pengakuannya, barang haram itu memang miliknya yang didapat dari seorang bernama Adi Misiadi alias Jack Walker JW alias Peng (DPO). Terdakwa juga mengakui bahwa terdakwa disuruh oleh Adi Misiadi alias Jack Walker JW alias Peng (DPO) untuk mengantarkan sabu tersebut kepada para anggota polisi, yang menyamar sebagai pembeli, dengan harapan terdakwa bisa menerima upah sejumlah Rp5 juta dari Adi Misiadi, alias Jack Walker JW alias Peng.

Selanjutnya untuk mempertanggung jawabkan perbuataannya terdakwa beserta barang bukti digelandang ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut. (man)