Home Blog Page 3943

Kasus Dugaan Pencabulan Mengendap Selama 8 Bulan, Polres Nias Belum Tetapkan Tersangka

Pencabulan-Ilustrasi

NIAS BARAT, SUMUTPOS.CO – Meski sudah delapan bulan dilaporkan, kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, hingga saat ini belum juga ditetapkan tersangka. Alasan dari penyidik Polres Nias yakni menunggu hasil laboratorium forensik (Labfor) dari Polda Sumatera Utara terhadap barang bukti.

Pencabulan-Ilustrasi

Seperti pada pemberitaan Sumut Pos edisi (13/8/2020) dengan judul : Anak Korban Pencabulan Trauma, Polres Nias Belum Juga Menangkap Tersangka. Kasus dugaan pencabulan terhadap anak yang masih berumur 7 tahun itu, telah dilaporkan ke Polsek Sirombu pada tanggal 26 Maret 2020 yang lalu oleh orang tua korban.

“Saat ini sedang menunggu hasil dari labfor. Kami susul kembali ke Polda supaya hasilnya segera mungkin turun,” kata Kasat Reskrim Polres Nias Iptu Martua Manik SH MH melalui PS Paur Subbag Humas Polres Nias Bripka Restu Gulo kepada wartawan koran ini di ruang kerjanya saat itu (10/8/2020).

Jawaban yang sama juga diterima Sumut Pos saat melakuan konfirmasi terkait perkembangan penangan kasus ini kepada Kepala Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nias Aipda Jonnes A Zai SH mengatakan masih menunggu hasil laboratorium forensik (Labfor) dari Polda Sumatera Utara di Medan.

“Masih menunggu hasil Labfor terkait profil DNA diduga pelaku, apakah sesuai dengan barang bukti yang disita dari korban,” kata Aipda Jonnes melalui pesan whatsapp yang diterima Sumut Pos pada Kamis (29/10) lalu.

Aipda Jonnes juga mengatakan informasi yang ia terima dari Labfor Medan bahwa sample barang bukti (BB) sudah dikirim ke Mabes Polri. Sementara untuk tindak lanjut penangan kasus itu penyidik akan memberitahukan kepada pelapor melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

“Sesuai informasi dari Labfor Medan, sudah dikirimkan sampel BB ke Mabes Polri. Jika sudah ada dan kami terima hasilnya, maka akan kami gelar untuk tindak lanjutnya. Dan kami beritahukan melalui SP2HP ke pelapor. Masih penyidikan, belum ada tersangka di kasus itu,” sebut Aipda Jonnes.

Terpisah, ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Sumatera Utara M Ritonga menyebutkan alasan Polisi terkait profil DNA diduga pelaku yang telah dikirim ke Mabes Polri, tidak masuk akal. Menurutnya, yang diperiksa adalah sperma terduga pelaku dengan perbandingan sample di celana dalam korban yang sudah disita oleh Polisi sebagai barang bukti.

“Menurut saya tidak ada hubungannya DNA dengan kasus cabul. Yang diperiksa adalah sperma pelaku, lalu dicocokkan dengan sample yang ada di celana dalam korban,” sebutnya.

“Saya harap Polres Nias serius menangani kasus ini, korbannya anak umur 7 tahun dan sudah pasti mengalami trauma, sementara pelaku masih berkeliaran. Disinilah dibutuhkan kejelian penyidik menangani kasus ini, apalagi korban mengenal pelaku,” sambungnya.

Hal senada juga disampaikan oleh salah seorang dokter di Kota Gunungsitoli saat dihubungi Sumut Pos (Senin, 2/11) mengatakan pemeriksaan DNA dilakukan apabila korban kasus cabul itu mengakibatkan kehamilan. Namun dalam kasus ini menurutnya yang diperiksa di Labfor cukup sperma terduga pelaku.

“Jika korban sampai hamil dan melahirkan anak, maka pemeriksaan DNA terhadap terduga pelaku dan anak itu dapat dilakukan. Tapi kalau tidak sampai hamil, cukup sperma terduga pelaku diperiksa di Labfor dengan perbandingan cairan sperma di celana dalam korban,” kata dokter yang minta namanya tidak ditulis, melalui telfon selularnya. (adl/ram)

Bupati Nias Pimpin Sertijab Kadinsos

SERAHKAN: Bupati Nias Drs Sokhiatulo Laoli MM menyerahkan dokumen Dinas Sosial Kabupaten Nias kepada Hatawao Laoli SPd yang baru ditunjuk sebagai Plt Dinas Sosial Kabupaten, pada acara Sertijab yang digelar di aula pertemuan kantor Dinas Sosial Kabupaten Nias, Desa Hiliweto-Gido, Selasa (27/10) yang lalu.ade laoli/sumut pos.
SERAHKAN: Bupati Nias Drs Sokhiatulo Laoli MM menyerahkan dokumen Dinas Sosial Kabupaten Nias kepada Hatawao Laoli SPd yang baru ditunjuk sebagai Plt Dinas Sosial Kabupaten, pada acara Sertijab yang digelar di aula pertemuan kantor Dinas Sosial Kabupaten Nias, Desa Hiliweto-Gido, Selasa (27/10) yang lalu.ade laoli/sumut pos.

NIAS, SUMUTPOS.CO – Bupati Nias, Drs Sokhiatulo Laoli MM memimpin langsung Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nias, dari pejabat lama Atobali Laoli SPd kepada pejabat baru Hatawao Laoli SPd, di aula pertemuan kantor Dinas Sosial Kabupaten Nias, Desa Hiliweto-Gido, Selasa (27/10) yang lalu.

SERAHKAN: Bupati Nias Drs Sokhiatulo Laoli MM menyerahkan dokumen Dinas Sosial Kabupaten Nias kepada Hatawao Laoli SPd yang baru ditunjuk sebagai Plt Dinas Sosial Kabupaten, pada acara Sertijab yang digelar di aula pertemuan kantor Dinas Sosial Kabupaten Nias, Desa Hiliweto-Gido, Selasa (27/10) yang lalu.ade laoli/sumut pos.
SERAHKAN: Bupati Nias Drs Sokhiatulo Laoli MM menyerahkan dokumen Dinas Sosial Kabupaten Nias kepada Hatawao Laoli SPd yang baru ditunjuk sebagai Plt Dinas Sosial Kabupaten, pada acara Sertijab yang digelar di aula pertemuan kantor Dinas Sosial Kabupaten Nias, Desa Hiliweto-Gido, Selasa (27/10) yang lalu.ade laoli/sumut pos.

Sebelumnya, berdasarkan surat Bupati Nias nomor : 821.2/57.BKD/K/2020, tentang penunjukan Hatawao Laoli SPd sebagai pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nias, menggantikan pejabat lama Atobali Laoli SPd yang memasuki masa purna bakti (Pensiun).

Bupati Nias dalam arahan dan bimbingannya berharap kepada Plt Kadis Sosial Kabupaten Nias kiranya amanah atas kepercayaan yang diberikan serta mampu membuktikan pada peningkatan kinerja tugas pokok serta fungsi dinas sosial dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nias.

Selain itu, Bupati Nias juga berpesan agar segera melakukan akselerasi percepatan pelaksanaan program dan kegiatan pada dinas sosial mengingat tahun anggaran 2020 segera berakhir, dan segera melaporkan bilamana terdapat kendala dalam melaksanakan pekerjaan.

“Atas nama pemerintah Kabupaten Nias, saya ucapkan selamat kepada saudara yang baru dihunjuk, semoga amanah atas kepercayaan yang diberikan,” ujar Sokhiatulo.

Bupati Nias juga tak lupa menyampaikan ucapan terimakasih kepada pejabat lama atas jasa, pengorbanan jiwa raga, waktu, pikiran dalam melaksanakan tugas dari awal berkarir hingga tiba waktu pensiun. Sokhiatulo berharap kepada mantan bawahannya itu, setelah pensiun untuk tetap berkarya dan terus berinovasi menciptakan sesuatu yang dapat bermanfaat bagi semua orang.

“Saya atas nama pemerintah Kabupaten Nias dan secara pribadi memberikan apresiasi setinggi-tingginya serta ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada saudara Atobali Laoli SPd. Integritas serta komitmen dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab selama masa kepemimpinan saudara,” ucap Sokhiatulo.

“Saudara telah mengakhiri tugas masa tugas dengan gemilang dan indah. Karena belum tentu semua orang bisa mengakhiri masa tugasnya dengan baik,” tambahnya.

Pada kesempatan ini, Bupati Nias juga berpesan kepada segenap jajaran lingkup pemerintahan Kabupaten Nias agar senantiasa memberikan pengabdian terbaik bagi pemerintahan Kabupaten Nias, menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah Kabupaten Nias dengan tetap menjaga netralitas ASN, selalu menjaga kesehatan serta tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. (adl/ram)

201 Warga Asahan Sembuh Covid-19

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Juru Bicara (Jubir) Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan, Rahmat Hidayat Siregar mengatakan hingga Senin (2/11) sudah 201 warga dinyatakan sembuh.

“Update sebaran Covid-19 perkecamatan hingga jam 12.00 Wib, ada penambahan sebanyak 11 orang pasien yang sembuh dari total sebelumnya yakni 190 menjadi 201 orang, “ jelas Rahmat, Senin (2/11) di Kisaran.

Selain itu kata Rahmat, untuk warga terkonfirmasi positif Covid-19 yang sebelumnya 261, menjadi 264 kasus, atau dengan kata lain ada penambahan 3 kasus. Sementara yang masih dalam perawatan berkurang dari sebelumnya 57 menjadi 49 pasien.

Ia juga menyampaikan sebaran Covid-19 perkecamatan masih didominasi dari Kecamatan Kisaran Barat sebanyak 74 kasus dengan rincian dalam perawatan 12 orang, sembuh 58 dan meninggal 4 orang.

Kemudian Kisaran Timur dengan 73 kasus, pasien dalam perawatan 9 orang, sembuh 60, meninggal 4 orang.

“Untuk kasus suspec yang sebelumnya 2 orang menjadi nihil, “ pungkas Rahmat Hidayat yang juga menjabat Kadis Kominfo Asahan. (bbs/ram)

Bawaslu Tegaskan Pilkada Karo Harus Terapkan Prokes Covid-19

KARO, SUMUTPOS.CO – Ketua Bawaslu Karo Eva Juliani Pandia, SH meyakinkan masyarakat Kabupaten Karo agar tak ragu datang ke TPS dalam pemilihan Bupati/Wakil Bupati Karo pada 9 Desember 2020 mendatang. Meski demikian, Eva menegaskan pemilihan ini harus tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Dipaparkan Eva, Pilkada tahun ini beda jauh dengan sebelumnya karena pandemi Covid-19. Efeknya, tahapan dan jadwal pemilu banyak yang tertunda. Karena pemerintah harus mengawasi dan menjalankan protokol kesehatan. Kampanye terbuka juga dihapus oleh KPU demi menghindari kerumunan. “Kampanye secara daring yang diperbolehkan dalam kondisi saat ini,”paparnya. Bawaslu sendiri kata Eva, selalu berusaha melakukan langkah pencegahan untuk Covid-19.

Bawaslu juga tetap melakukan pengukuran suhu tubuh seluruh pegawai ataupun tamu secara rutin. Menyediakan tempat cuci tangan, tamu maupun pegawai yang masuk ke kantor harus menjaga jarak, serta harus memakai masker.

“Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Bawaslu Kabupaten Karo juga sudah melakukan rapid test terhadap 420 Panwas di 17 kecamatan dan 269 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). Kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti instruksi Baswalu RI untuk melakukan rapid test bagi seluruh petugas Panwascam, staf kantor dan seluruh PKD dan sebelum hari H. Kita juga akan lakukan rapid test kembali bagi semua jajaran Bawaslu,” tegasnya. “Memilih pemimpin yang berkualitas sangat penting. Tapi mesehatan jauh lebih penting lagi,” tandasnya. (deo/han)

14 Ahli Waris Korban Covid-19 akan Dapat Bantuan Rp15 Juta

KISARAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 14 orang ahli waris korban Covid-19 di Kabupaten Asahan, akan mendapat santunan kematian sebesar Rp15 juta dari Kemensos RI.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan melalui Sekretaris Dinas, Muksin, menjelaskan program bantuan tersebut dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Santunan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian dan belasungkawa dari pemerintah untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan karena Covid-19.

“Dana ini nantinya akan diberikan oleh Kemensos Rp15 Juta kepada ahli waris atau keluarga korban Covid-19,”ungkap Muksin, Senin (2/11).

Masih dijelaskan Muksin, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan santunan tersebut. Di antaranya, surat keterangan hasil pemeriksaan pihak berwenaang yang menyatakan postif Covid-19, dokumen kependudukan korban dan ahli waris, berupa KTP dan KK, surat keterangan meninggal, domisili, foto korban.

“Selain dokumen dari pihak keluarga. Kami juga akan menyediakan surat pengantar, begitu juga provinsi juga akan memberikan surat rekomendasi,” ujar Muksin.

Muksin mengatakan, dana santunan sebesar Rp15 juta tersebut akan langsung dikirim ke rekening bank ahli waris. Maka itu kelurga juga harus menyediakan buku tabungan. “Hingga kini sudah ada beberapa ahli waris yang mengurus santunan tersebut,”pungkasnya.

Untuk Asahan, data Covid-19 yang terekapitulasi pada 2 November 2020, yakni 264 terkonfirmasi Covid-19, yang sembuh 201, masih dirawat 49 orang dan meninggal 14 orang. (bbs/han)

Kapolres Labuhanbatu Bagikan Masker dan Vitamin ke Warga

BAGIKAN: Kapolres Labuhanbatu, ABKP Deni Kurniawan membagikan masker dan vitamin C kepada pengendara di Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat.fajar/sumut pos.
BAGIKAN: Kapolres Labuhanbatu, ABKP Deni Kurniawan membagikan masker dan vitamin C kepada pengendara di Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat.fajar/sumut pos.

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Di sela-sela kegiatan Operasi Zebra Toba 2020, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan menyempatkan membagi masker dan vitamin C kepada masyarakat dan pengendara di Jalam MH. Thamrin, Rantauprapat, Senin (2/11).

BAGIKAN: Kapolres Labuhanbatu, ABKP Deni Kurniawan membagikan masker dan vitamin C kepada pengendara di Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat.fajar/sumut pos.
BAGIKAN: Kapolres Labuhanbatu, ABKP Deni Kurniawan membagikan masker dan vitamin C kepada pengendara di Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat.fajar/sumut pos.

Pada kegiatan itu, sebanyak 300 masker dan 500 vitamin C dibagikan secara cuma-cuma kepada warga yang melintas di depan komplek Mapolres Labuhanbatu.

Dikesempatan itu, Kapolres Labuhanbatu mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah. Kapolres juga memberikan teguran secara lisan kepada pengendara yang tidak memakai masker, sambil memberikan masker dan vitamin.

“Bagikan vitamin C bertujuan untuk meningkatkan daya tahan (imunitas) tubuh warga. Kegiatan ini juga ditujukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Labuhanbatu,” pungkasnya. (fdh/han)

Tinjau Pasien Covid-19 di RSUD Rantauprapat, Fitriyus Minta Mutu Pelayanan Ditingkatkan

TINJAU: Pjs. Bupati Labuhanbatu, Fitriyus saat meninjau ruang isolasi pasien Covid-19.fajar/sumut pos.
TINJAU: Pjs. Bupati Labuhanbatu, Fitriyus saat meninjau ruang isolasi pasien Covid-19.fajar/sumut pos.

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Pjs Bupati Labuhanbatu, Mhd. Fitriyus meninjau ruang isolasi pasien Covid-19 di RSUD Rantauprapat dan Wisma atlet, Jalan Binaraga Kecamatan Rantau Utara, Senin (2/11/2020) siang.

TINJAU: Pjs. Bupati Labuhanbatu, Fitriyus saat meninjau ruang isolasi pasien Covid-19.fajar/sumut pos.
TINJAU: Pjs. Bupati Labuhanbatu, Fitriyus saat meninjau ruang isolasi pasien Covid-19.fajar/sumut pos.

Didampingi Asisten 1 Sarimpunan Ritonga, Kaban Bappeda Hobbol Z Rangkuti, Kadis Kesehatan Kamal Ilham, Kasatpol PP M Yunus, Kabag Protokoler Prandi A Nasution, Dirut RSUD Rantauprapat dr Syafril Harahap di lokasi, Fitryus meninjau fasilitas isolasi seperti ruang tidur, ruang makan, kamar mandi dan juga pelayanan.

Kepada Dirut RSUD Rantauprapat, Fitriyus menekankan untuk selalu meningkatkan pelayanan dan mutu pelayanan terhadap pasien Covid-19 maupun pasien umum.

Setelah meninjau beberapa ruangan isolasi, selanjutnya Pjs. Bupati menyapa beberapa pasien yang sedang dirawat di Rumah sakit tersebut, kemudian Pjs melihat denah rencana pembangunan RSUD Rantauprapat. (fdh/han)

Pjs Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Peletakan Batu Pertama Gedung Gereja BNKP Jemaat Unitas Afia

BATU : Pjs Walikota Gunungsitoli Ir Abdul Haris Lubis MSi disaksikan Sekretaris Umum BNKP Pendeta Dorkas Orienti Daeli MTh dan lainnya, melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Gereja BNKP Jemaat Unitas Afia resort 52, Minggu, (1/11).

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO- Kehadiran Pjs Wali Kota Gunungsitoli Ir Abdul Haris Lubis MSi bersama rombongan pada acara peletakan batu pertama pembangunan gedung Gereja BNKP Jemaat Unitas Afia resort 52, disambut antusias oleh ratusan warga Desa Tetehosi Afia Kecamatan Gunungsitoli Utara, Minggu (1/11).

Penyambutan Abdul Haris Lubis oleh Jemaat Unitas Afia diawali dengan pengalungan bunga dan penyerahan sekapur sirih yang dipimpin oleh tokoh masyarakat setempat. Selanjutnya pada acara tersebut Pjs Wali Kota Gunungsitoli bersama yang lainnya turut melaksanakan peletakkan batu pertama, menandakan dimulainya tahapan pembangunan gedung Gereja Unitas Afia.

Dalam laporannya, ketua panitia pembangunan gedung Gereja Jemaat Unitas Afia, Foanoita Zega menyatakan bahwa tujuan pelaksanaan pembangunan untuk mewujudkan sarana yang lebih nyaman bagi warga Jemaat Unitas Afia di saat melaksanakan ibadah.

Dihadapan Pjs Wali Kota Gunungsitoli, Foanoita menyampaikan harapan seluruh warga Jemaat BNKP Unitas Afia untuk dukungan dari Pemerintah Kota Gunungsitoli, maupun pihak lainnya sehingga pembangunan gedung Gereja tersebut dapat terselesaikan dengan lancar.

Sementara itu dalam arahannya Pjs Wali Kota Gunungsitoli menyambut baik dilaksanakannya kegiatan tersebut, serta berharap menjadi momentum bersejarah bagi pembangunan gedung Gereja BNKP Jemaat Unitas Afia kedepan.

“Atas nama Pemerintah Kota Gunungsitoli saya menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. Suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kami bisa diundang di acara ini karena kami tahu bahwa ini tentunya merupakan momentum yang bersejarah dan penting bagi pembangunan Gedung Gereja BNKP Jemaat Unitas Afia di masa-masa yang akan datang,” ujarnya.

Di akhir sambutannya Abdul Haris Lubis yang dilantik pada 25 September 2020 lalu sebagai Pjs Walikota Gunungsitoli mengapresiasi panitia pembangunan dan seluruh warga Jemaat Unitas Afia yang berani mengambil tekad memulai pembangunan gereja, meskipun sedang berada pada masa sulit akibat pandemi Covid-19 yang mempengaruhi segala aspek terlebih aspek ekonomi.

Sementara itu Sekretaris Umum BNKP, Pendeta Dorkas Orienti Daeli MTh saat menyampaikan kata-kata penggembalaanya, mengapresiasi Pjs Wali Kota Gunungsitoli beserta rombongan yang telah meluangkan waktunya hadir dalam acara peletakan batu pertama tersebut.

“Tentu karena ini kehadiran yang pertama untuk bapak Pjs Wali Kota Gunungsitoli, kiranya kegiatan ini terkesan untuk Bapak dan juga bagi kami BNKP khususnya Jemaat Unitas Afia,” ujarnya.

Pendeta Dorkas O Daely mengatakan pembangunan gedung gereja penting untuk memberikan kenyamanan bagi jemaat yang menjalankan ibadah, serta diharapkan dapat memberikan pertumbuhan iman dan manfaat yang positif bagi jemaat. “Dengan adanya rumah ibadah yang nyaman, tentu itu akan semakin memberikan pertumbuhan iman, dan jika pertumbuhan iman itu lebih baik dan semakin baik pasti hal itu akan mensejahterakan kehidupan keseharian kita,” katanya.

Selain Pjs Walikota Gunungsitoli, acara tersebut turut dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Ridwan Saleh Zega, Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, mewakili Kapolres Nias, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum serta beberapa Kepala Perangkat Daerah Kota Gunungsitoli. (adl/ram)

Tingkatkan Layanan Pelanggan, JNE Langkat Resmikan Gedung Operasional

LANGKAT, SUMUTPOS.CO- JNE tetap meningkatkan kapabilitas infrastruktur sebagai salah satu inovasi di tengah pandemi. Diantaranya dengan bertambahnya gedung operasional yang bertujuan untuk terus meningkat pelayanan kepada pelanggan. Peningkatan kapabilitas infrastruktur, SDM dan IT merupakan kesatuan inovasi agar bisnis JNE tetap dapat  terus mengantarkan kebahagian sesuai dengan tagline “Connecting Happines”.

Memasuki tahun kelima sejak pertama kali didirikan sejak tahun 2015, JNE Langkat kini akhirnya dapat memiliki gedung operasional baru untuk melakukan proses operasional yang lebih baik. Sebagai ungkapan rasa syukur tersebut digelar acara peresmian gedung dan diiringi dengan santunan kepada anak yatim, Sabtu (31/10).  Acara tersebut dihadiri oleh Pimpinan Kepala JNE Cabang Utama Medan, Fikri Al Haq beserta jajaran dan  Hari Susilo Pimpinan Kepala Cabang JNE Langkat yang dilaksanakan dengan sangat khidmat, dimulai dari pembacaan ayat suci Al-Quran, sambutan dari tamu undangan dan pemotongan tumpeng.

Dalam rangkaian acara peresmian gedung operasional tersebut, JNE Langkat menghadirkan puluhan anak yatim yang berasal dari daerah sekitar kecamatan Stabat, dengan harapan agar mendapatkan berkah setiap bisnis yang dijalani dari Tuhan YME. Acara yang diselenggarakan dalam bentuk istighosah dan do’a bersama ini, merupakan bentuk rasa syukur atas berdirinya gedung operasional baru tersebut yang berlokasi di Jl. Jendral Sudirman Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat .

Hari Susilo Pimpinan Kepala Cabang JNE Langkat, dalam sambutannya mengatakan rasa syukurnya, dan berharap gedung baru ini dapat memberikan manfaat dan membawa berkah.

“Gedung operasional JNE Langkat ini harapannya mampu melayani distribusi barang masuk maupun ke luar Langkat. Tahun 2019 peningkatkan kiriman dari seluruh Indonesia ke Kabupaten Langkat  maupun keluar hingga 30%, dan di tahun 2020 ini diharapkan dapat meningkat 25% dengan demikian JNE memiliki peran dalam pergerakan perekonomian Kabupaten Langkat dan sekitarnya terutama dalam pemasaran produk pelaku UMKM Langkat secara digital ke seluruh Indonesia bahkan dunia,” tutur Hari.

Dalam kesempatan yang  sama, Kepala Cabang Utama JNE Medan, Fikri Alhaq Fachryana, mengatakan gedung baru yang representatif ini dapat digunakan secara maksimal untuk counter pengiriman, sedangkan lantai 2 digunakan untuk kegiatan community development, fasilitas ruangan yang dapat digunakan gratis oleh masyarakat khususnya komunitas dan pelaku UMKM di Kabupaten Langkat.

“Dengan mengutamakan memberi manfaat yang dilandasi sosial dan didukung oleh tagline di usia JNE yang menginjak 30 Tahun yaitu “Bahagia Bersama” ini, merupakan bukti bahwa JNE ingin memberikan value yang lebih  agar selalu dekat dengan masyarakat”, ungkap Fikri.

Di bulan November merupakan bulan spesial bagi JNE yang akan merayakan hari jadinya yang ke-30 sejak didirikan pada tahun 1990.

“Ada banyak kegiatan yang kita lakukan, diantaranya di JNE Langkat sendiri program yang sedang berjalan adalah pelatihan membuat kue martabak mini dengan komunitas di Langkat. Bekerjasama dengan Inisiatif Zakat Indonesia membangun rumah pelatihan Design Grafis, bersinergi dengan Dinas Koperasi dan UKM di seluruh Kabupaten/Kota di Sumatera untuk kegiatan JNE Ngajak Online, serta beberapa program untuk pendidikan seperti JNE Goes to Campus, JNE Goes to School, dan JNE Goes to TK,” pungkas Fikri. (sih/ram)

Tak Bermasker, 11 Warga Dihukum Sanksi Sosial

OPERASI YUSTISI: Seorang warga terjaring operasi yustisi dan diberikan sanksi karena tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.SOPIAN/SUMUT POS.
OPERASI YUSTISI: Seorang warga terjaring operasi yustisi dan diberikan sanksi karena tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.SOPIAN/SUMUT POS.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 11 orang warga terjaring operasi yustisi yang dilaksanakan tim gabungan Polsek Rambutan, Satpol PP dan Koramil 13 Kota Tebingtinggi di Jalan Ir. H. Juanda Kota Tebingtinggi, Senin (2/11).

OPERASI YUSTISI: Seorang warga terjaring operasi yustisi dan diberikan sanksi karena tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.SOPIAN/SUMUT POS.
OPERASI YUSTISI: Seorang warga terjaring operasi yustisi dan diberikan sanksi karena tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.SOPIAN/SUMUT POS.

Sanski yang diberikan kepada 11 orang tersebut, selain membuat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatan dengan mematuhi protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker. Mereka diberikan sanksi sosial seperti menyanyikan lagu kebangsaan, hingga memegang papan pengumuman dalam hitungan 15 menit.

Kapolsek Rambutan, AKP H Samosir mengatakan, operasi yustisi kali ini memberikan sanksi sosial, untuk memberikan rasa efek jera kepada masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan dalam penangangan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Tebingtinggi.

“Operasi yustisi hari ini ada 11 warga yang diberikan sanksi sosial, selain sanksi sosial, mereka kita data sesuai dengan kartu identitas. Selain melakukan operasi yustisi, kita juga membagikan masker gratis,” jelasnya.

AKP H Samosir kembali meminta kepada seluruh masyarakat Kota Tebingtinggi untuk terus mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, karena dengan tetap menggalakan empat pilar, kita sudah membantu pemerintah memutus penyebaran Covid-19.

“Masyarakat harus rajin mencuci tangan menggunakan air mengalir, memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan,” imbuhnya. (ian)