MEDAN, SUMUTPOS.CO- Badan Urusan Logistik (Bulog) Wilayah Sumatera Utara (Sumut) memiliki stok beras sebanyak 10.300 ton. Jumlah besar diperkirakan cukup memenuhi kebutuhan masyarakat saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, mendatang.
Pemimpin Bulog Sumut, Arwakhudin Widiarso mengatakan pihaknya akan terus memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Stok beras sebanyak 10.300 ton itu terdiri dari BCP (beras cadangan pemerintah) 8.901 ton dan beras komersial 1.400 ton,” sebut pria kerap disampa dengan Wiwid.
Wiwid menjelaskan bahwa untuk memenuhi kebutuhan, pihak Bulog Sumut melakukan pembelian ke petani. Dengan itu, Ketersediaan beras akan semakin aman.
“Hingga Oktober 2020, pembelian beras petani Sumut sudah sebanyak 40 ribuan ton,” ungkap Wiwid.
Ia menjelaskan pihaknya akan melakukan pembelian beras petani dengan target sepanjang tahun 2020 yang 20.400 ton. Arwakhudin mengatakan Bulog terus berupaya meningkatkan stok agar kebutuhan beras Sumut terpenuhi khususnya untuk Natal dan tahun baru.
“Dengan ketersediaan beras yang memadai diharapkan harga beras stabil. Kemudian, pemerintah saat ini sedang berupaya mengendalikan inflasi di akhir tahun agar tidak mengganggu pertumbuhan ekonomi di tengah masih ada pandemi,” tandasnya. (gus/ram)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Medan, Bobby Nasution dan H. Aulia Rachman meminta Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) turut andil dalam meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada, 9 Desember 2020 nanti.
Harapan ini diungkap calon Wali Kota Medan nomor urut 2 pada giat AMPI Berkolaborasi di Gedung AMPI Sumut Jln Palang Merah No 66 Kelurahan Aur, Medan Maimun, Senin (2/11/2020).
Dalam sambutannya, Menantu Presiden Jokowi ini mengungkapkan suatu kewajiban di Medan ini memberantas korupsi, untuk menjadikan Medan benar-benar menjadi Kota metropolitan.
“Karenanya, warga harus menggunakan hak pilih. Harus balikkan partisipasi pemilih kota Medan, dari 25% menjadi minimal 75%. Kolaborasi dari AMPI untuk mewujudkan ini dibutuhkan,” ucapnya didampingi calon Wakil Wali Kota, Aulia Rachman.
Dalam sambutannya, dia juga sempat bertutur soal jacket AMPI yang dikenakannya. Di hadapan kader AMPI, dia menyebut memperoleh jacket tersebut setahun yang lalu, tepatnya pada 2019.
“Jacket ini saya peroleh ketika acara dukungan yang diberikan AMPI Sumut untuk Pak Jokowi pada Pilpres 2019 lalu. Ketika itu Pak Jokowi memenuhi undangan yang digelar AMPI Sumut di Lapangan Merdeka Medan. Jacket ini punya nilai historis sendiri makanya saya punya sudah bertuliskan nama saya,” kenang Bobby.
Senada, Aulia Rachman juga memohon dukungan pemuda AMPI. “Harapan saya kepada seluruh keluarga besar AMPI, mohon doa dan dukungan. Jadikan kami sebagai pemimpin Kota Medan yang menjadi salah satu pencipta sejarah perubahan Kota Medan,” tukasnya.
Sebelumnya, Plt Ketua AMPI Kota Medan, Amas Muda Siregar menjelaskan AMPI sekota Medan diperintahkan untuk siap memenangkan Bobby-Aulia dari AMPI Sumut. “Dan apapun ceritanya mesti dikerjakan. Apalagi kehadiran Bobby-Aulia menjadi semangat agar kami bekerja lebih keras,” tutur dia.
Ketua Tim Pemenangan Bobby-Aulia AMPI, M Rizki Nugraha menuturkan memenangkan Bobby-Aulia adalah harga mati, jadi bagi yang tidak mau silahkan keluar.
Dalam fakta integritas DPD AMPI Kota Medan yang dibacakan Rizki, diungkap kader AMPI siap memenangkan dan mengawal kemenangan Muhammad Bobby Afif Nasution sebagai Wali Kota Medan dan Aulia Rachman sebagai Wakil Wali Kota Medan tahun 2021-2024.
Kegiatan ini turut dihadiri Penasehat AMPI, Manahan Lubis, Ketua DPD AMPI Sumut David Luther Lubis, Sekretaris DPD AMPI Sumut Swandi Napitupulu, Sekretaris DPD AMPI Kota Medan Adolf Hekman Nainggolan, Bendahara AMPI Kota Medan, Putra Maghrifat, Korda Medan Robby dan seluruh Ketua Rayon AMPI Se-Kota Medan, Ketua Kartini AMPI, Ketua Satma dan Satgas AMPI Medan. (rel)
SOSIALISASI: Wakil Wali Kota Tebingtinggi, Oki Doni Siregar membuka sosialisasi bahaya narkoba yang digelar oleh Karang Taruna Tebingtinggi
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO-Wakil Wali Kota Tebingtinggi, Oki Doni Siregar membuka kegiatan sosialisasi bahaya narkoba yang digelar Karang Taruna Kota Tebingtinggi di Densha Kafe, Jalan Sutoyo Kota Tebingtinggi, Selasa (3/11).
Hadir sebagai narasumber Kajari Tebingtinggi Mustaqpirin, Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP M Yunus, Kepala BNNK AKBP Zendrato Pardusi dan OPD serta pelajar. Sosialisasi ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19.
Oki Doni Siregar menyampaikan terimakasih kepada Karang Taruna sebagai organisasi pemuda bagi para pelajar, memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat dan kepada Pemerintah Kota Tebingtinggi dalam pencegahan bahaya narkoba.
“Pentingnya edukasi tentang narkoba menjadi tameng dalam pemberantasan narkoba itu sendiri. Narkoba itu sendiri bukan hanya persoalan segelintir orang, bukan hanya sekedar persoalan yang harus di hadapi oleh aparat hukum, namun narkoba adalah persoalan dari semua elemen bangsa ini,”papar Oki.
Pada kesempatan tersebut, Oki Doni Siregar meminta kepada peserta untuk mengikuti sosialisasi anti narkoba ini dengan sungguh-sungguh.
“Ketika kalian memahami, maka Kota Tebingtinggi akan menjadi lebih baik, bahkan nasib bangsa Indonesia tergantung kepada kalian semua,”kata Oki Doni.
Sebelumnya, Ketua Karang Taruna Kota Tebingtinggi Asnawi Mangkualam memberikan apresiasi kepada peserta dan narasumber yang berkenan datang memberikan pemaparannya. Dan Pemko Tebingtinggi yang telah memfasilitasi Karang Taruna untuk tetap eksis dan berkarya sampai saat ini. (ian/han)
PELEPASLIARAN: Pelepasliaran Harimau Sumatera “Sri Nabilla” oleh BBKSDA Sumut di TNGL, Selasa (3/11). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BBKSDA Sumut Hotmauli Sianturi, Bupati Gayo Lues Muhammad Amru, Manajer Hubungan Pemerintahan PTAR Irwanto Situmorang, Superintendent Hubungan Eksternal Departemen Eksplorasi PTAR Gunawanta Bangun, perwakilan dari Yayasan Parsamuhuan Bodhicitta Mandala Medan, perwakilan beberapa LSM terkait, serta tim dokter hewan yang dipimpin oleh drh. Anhar Lubis.
BATANGTORU, SUMUTPOS.CO-PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe mendukung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara untuk melepas Harimau Sumatera “Sri Nabilla” ke Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).
Adapun, dukungan yang diberikan berupa fasilitas pengangkutan transportasi berupa helikopter dan pilot dari Bandara Patiambang di Gayo Lues, Aceh untuk menempatkan “Sri Nabilla” di Hutan Kappi, TNGL.
Kappi merupakan Zona Inti yang berada di Kawasan TNGL di Gayo Lues, Aceh. Sebelum diangkut menggunakan helikopter, “Sri Nabilla” lebih dulu harus melalui jalur darat dari Sanctuary Harimau Barumun Nagari , Aek Godang, Barumun di Tapanuli Selatan menuju Blangkejeren, Gayo Lues.
Pelepasliaran “Sri Nabilla” dilakukan pada 3 November 2020 yang dihadiri Kepala BBKSDA Sumut Hotmauli Sianturi, Bupati Gayo Lues Muhammad Amru, Manajer Hubungan Pemerintahan PTAR Irwanto Situmorang, Superintendent Hubungan Eksternal Departemen Eksplorasi PTAR Gunawanta Bangun, perwakilan dari Yayasan Parsamuhuan Bodhicitta Mandala Medan, perwakilan beberapa LSM terkait, serta tim dokter hewan yang menangani dan memantau kesehatan “Sri Nabilla” yang dipimpin oleh drh. Anhar Lubis.
“Dukungan yang diberikan PTAR merupakan bukti komitmen perusahaan terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Perusahaan tak hanya selalu mempertahankan pencapaian kepatuhan pengelolaan lingkungan sesuai perundang-undangan tapi juga secara aktif mendukung pemerintah pusat dan daerah, khususnya di wilayah operasional tambang untuk mengelola lingkungan secara berkelanjutan, salah satunya dukungan perlindungan atas flora dan fauna,” ujar Sanny Tjan, Direktur Hubungan Eksternal PTAR.
Sebelumnya, “Sri Nabilla” masuk ke kandang jebak di Desa Tapus Sipagimbal, Kecamatan Aek Bilah, Tapanuli Selatan pada 24 Agustus lalu. Berdasarkan catatan BBKSDA Sumut, “Sri Nabilla” telah berkonflik dengan masyarakat sekitar desa sejak Mei 2020.
Lebih lanjut, Sanny menjelaskan, PTAR bekerjasama dengan SCORPION Foundation Indonesia untuk terus mendukung upaya-upaya proteksi dan konservasi di Tapanuli Selatan.
“Selain dukungan untuk “Sri Nabilla” pada September 2020, bersama SCORPION dan BBKSDA Sumut, juga mendukung penyelamatan unggas yang dilindungi yakni burung nuri merah (Red Lory/ Eos Bornea), burung berparuh besar (Rhinoceros) dan elang (Niseaetus Cirrhatus),” tambah Sanny.
Adapun, saat ini elang tersebut tengah dalam pengawasan dan perawatan di Pusat Transit Satwa Liar di Sipirok, dan akan kembali dilepasliarkan di Hutan Batangtoru.
Manajer Senior Komunikasi Korporat PT Agincourt Resources, Katarina Siburian Hardono menambahkan, tak hanya upaya dan dukungan terhadap pengelolaan lingkungan eksternal, perusahaan juga berkomitmen untuk menerapkan praktik pengelolaan lingkungan berkelanjutan di lingkungan internal operasional Tambang Emas Martabe, salah satunya melalui program rehabilitasi.
Pada 2019, PTAR telah mengajukan revisi dokumen penutupan tambang dengan nilai jaminan US$28,3 juta sehingga seluruh area operasional tambang telah memiliki rencana penutupan tambang.
“Sepanjang tahun lalu pula, total 35,5 hektare area telah distabilkan dengan tanaman penutup. Sebanyak 2.886 bibit telah ditanam selama 2019 dan perusahaan telah menyiapkan 5.828 bibit dari 45 spesies tanaman di fasilitas pembibitan (nursery),” tutup Katarina. (rel)
INTEROGASI: Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Bambang Gunadi Hutabarat menginterogadi Hadiman Situmorang (tengah) saat diamankan karena kasus dugaan korupsi dana desa di di Desa Gunung Rante, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, Selasa (3/11).
BATUBARA, SUMUTPOS.CO-Setahun diburon, Polres Batubara berhasil meringkus mantan Kepala Desa Gunung Rante, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, Hadiman Situmorang (35) atas kasus dugaan korupsi dana desa sebesar Rp431 juta.
Kapolres Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Gunadi Hutabarat menjelaskan, tersangka Hadiman Sitomorang ditangkap di tempat persembunyiannya, tepatnya di warung tuak, Desa Bungu, Provinsi Jambi. Saat penangkapan oleh tim unit tipikor Sat Reskrim Polres Batubara, personel dibantu Sat Reskrim Polsek Bajubang.
AKP Bambang Hutabarat mengungkapkan, tersangka ditangkap atas dugaan korupsi dana desa tahun 2018 dan 2019 di Desa Gunung Rante, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, dengan kerugian negara sebesar Rp431 juta lebih.
Terkait kasus tersebut, tersangka dikenakan pasal 2 ayat 1 subs pasal 3 dari undang-undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 Jo undang-undang Republik Indonesia nomor 10 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Pada kesempatan tersebut, Bambang juga mengimbau agar para kades berhati-hati dalam penggunaan dana desa. “Kalau ada kesulitan konsultasikan dengan penegak hukum,”pintanya.
Sementara Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Batubara, Radiansyah Lubis juga meminta kepada para Kades di Batubara, agar menggunakan dana desa sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Jadikan peristiwa yang dialami mantan Kades Gunung Rante sebagai pelajaran agar tidak terulang,”harap Radiansyah.
Sedangkan Kepala Inspektorat Batu Bara Attarudin mengingatkan, supaya Kepala Desa di Batubara dalam penggunaan dana desa dan alokasi dana desa dengan sebaik mungkin, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan. (mag-14/han)
DIAMANKAN: Pasangan selingkuh saat diamankan Polres Tapteng dari lokasi kejadian di Desa Mela I, Rabu
(28/10).
TAPTENG, SUMUTPOS.CO – Seorang wanita bersuami inisial NS (42) dipergoki warga sedang asyik berduaan bersama pria selingkuhannya berinisial TMT (41). Peristiwa yang menghebohkan warga Jalan Kampung Baru Desa Mela II Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara ini terjadi, Rabu (28/10) sekira pukul 07.00 WIB. Sang suami berinisial FN (43) merasa keberatan, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tapteng.
DIAMANKAN: Pasangan selingkuh saat diamankan Polres Tapteng dari lokasi kejadian di Desa Mela I, Rabu
(28/10).
Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto dalam keterangan resmi disampaikan Paur Subbag Humas, Ipda JS Sinurat menjelaskan, FN melapor ke Mapolres Tapteng, pada Sabtu sore (31/10).
Saat kejadian, FN dikabarkan sedang melaut. Dia baru mengetahui kabar tak sedap dan memalukan itu setelah sampai di rumah dan diberitahu anaknya inisial AFN.
“FN mendapat kabar bahwa istrinya tertangkap basah oleh warga desa sedang berduaan bersama TMT di dalam rumah FN,” terang Sinurat, Senin malam (2/11).
Ironis, berdasarkan interogasi yang dilakukan polisi, NS dan TMT sama-sama mengakui telah menjalin hubungan cinta terlarang.
“Bahkan keduanya mengaku punya hubungan pacaran dan sudah sering melakukan hubungan badan layaknya suami istri,” ujar Sinurat.
Kepala Dusun Mela II Rolan Tarihoran mengungkapkan, pihaknya menerima informasi dari warga, pada dini hari sekira pukul 05.00 WIB, ada seorang laki-laki yang mendatangi rumah NS.
Warga curiga melihat keberadaan motor Honda Verza yang parkir tak jauh dari rumah perempuan beranak tiga tersebut. Sementara, sang suami sedang pergi melaut.
“Laki-laki (TMT) ini tadi datang jam 5 subuh, kecurigaan warga mulanya ada kereta (motor) laki-laki itu di situ (rumah NS),” ungkap Rolan Tarihoran kepada wartawan, Rabu lalu.
Dia pun mengetuk pintu rumah tersebut, tetapi tidak dibuka. Akhirnya, Rolan menghubungi dan mengumpulkan aparat desa.
“Saya langsung yang mempergoki setelah mendapat laporan dari masyarakat yang risau. Ada 10 kali kuketuk pintunya gak dibuka. Kukumpulkanlah aparat,” sebut Rolan.
Rolan juga menjelaskan, suami perempuan (NS) bekerja sebagai nelayan (tekong kapal), dan saat kejadian sedang melaut.
Rupanya, warga pun sudah lama menaruh curiga bahwa laki-laki itu diduga sudah beberapa kali datang ke rumah perempuan ini saat suaminya melaut.
“Sudah ada kecurigaan. Kalau pelakunya (warga Simpang 3, Desa Mela I) itu bukan hanya sekali ini aja datang. Adalah dua sampai tiga kali datang,” Rolan menambahkan.
Sejumlah warga sekitar juga mengungkapkan, laki-laki (TS) sempat menawarkan untuk memberi uang Rp300.000, tetapi tidak diterima oleh aparat desa.
Warga meminta harus memberi makan orang sekampung, tetapi orang itu (pelaku) tak bisa. Warga pun mengusulkan pelakunya diarak keliling kampung.
“Tetapi, warga lain mengatakan pelakunya sudah punya anak. Anaknya pun taat beragama. Kita menjaga psikologi anaknya, jadi tidak usah kita arak,” ungkap warga.
“Jadi, tadi mau minta maaflah kedua orang ini sama masyarakat. Belum sempat tadi minta maaf sudah datang pihak kepolisian, dan belum ada keputusannya,” ujar warga lainnya.
Pantauan di lapangan, pascakejadian polisi yang datang ke TKP, membawa pria dan wanita yang dipergoki warga tersebut ke Mapolres Tapteng untuk diamankan.
Saat ini keduanya ditahan di RTP Polres Tapteng dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara. (mag-8/azw)
TERSANGKA: Pelaku pencabulan Daren ketika diamankan bersama barang bukti pakaian korban.sopian/sumut pos.
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Orangtua korban pencabulan, Sui Jong (63) warga Jalan Ir H Juanda Lingkungan I Kelurahan Brohol Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi mengadu ke Mapolres Tebingtinggi. Anak kandungnya, sebut saja Bunga (13) telah dicabuli laki laki yang dikenal melalui media sosial (medsos).
TERSANGKA: Pelaku pencabulan Daren ketika diamankan bersama barang bukti pakaian korban.sopian/sumut pos.
Sui Jong mengaku tidak mengetahui kejadian pencabulan tersebut, tetapi dengan adanya pengakuan dari anaknya, Bunga bahwa dirinya telah dicabuli oleh Daren (25) didalam mobil setelah diminta jumpa melalui media sosial whatsapp.
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Wirhan Arif disampingi Kasubbag Humas AKP J Nainggolan, Selasa (3/11) mengataka, pihaknya langsung bertindak, akhirnya pelaku Daren diringkus dirumahnya di Gudang 88 Jalan Ir H Juanda Kelurahan Brohol Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi.
“Kepada pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 2 subs pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor: 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor: 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang undang,” jelasnya.
Dijelaskannya, kasus pencabulan terjadi tanggal 30 Oktober 2020. Kejadian bermula saat pelaku (Daren) merayu Bunga melalui aplikasi chat whatsapp, diajak bertemu di Jalan Karya Kampung Dalem Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi.
Pelaku kemudian mencabuli korban di dalam mobil. Sebelumnya korban sempat meronta dan melawan.
“Korban sempat merontah dan menolak ajakan pelaku untuk melakukan persetubuhan, tetapi karena pelaku memaksa dan akan bertanggung jawab, korban tidak mampu melawan, akhirnya kejadian ini dilaporkan korban kepada orangtuanya dan kemudian mereka membuat pengaduan ke Polsek Rambutan dan diarahkan kr Unit PPA Polres Tebingtinggi,” pungkas AKP J Nainggolan. (ian/azw)
Foto: Istimewa PELEPASLIARAN: Pelepasliaran Harimau Sumatera “Sri Nabilla” oleh BBKSDA Sumut di TNGL, Selasa (3/11). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BBKSDA Sumut Hotmauli Sianturi, Bupati Gayo Lues Muhammad Amru, Manajer Hubungan Pemerintahan PTAR Irwanto Situmorang, Superintendent Hubungan Eksternal Departemen Eksplorasi PTAR Gunawanta Bangun, perwakilan dari Yayasan Parsamuhuan Bodhicitta Mandala Medan, perwakilan beberapa LSM terkait, serta tim dokter hewan yang dipimpin oleh drh. Anhar Lubis.
BATANGTORU, SUMUTPOS.CO – PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe mendukung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara untuk melepas Harimau Sumatera “Sri Nabilla” ke Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).
Adapun, dukungan yang diberikan berupa fasilitas pengangkutan transportasi berupa helikopter dan pilot dari Bandara Patiambang di Gayo Lues, Aceh untuk menempatkan “Sri Nabilla” di Hutan Kappi, TNGL.
Kappi merupakan Zona Inti yang berada di Kawasan TNGL di Gayo Lues, Aceh.
Sebelum diangkut menggunakan helikopter, “Sri Nabilla” lebih dulu harus melalui jalur darat dari Sanctuary Harimau Barumun Nagari , Aek Godang, Barumun di Tapanuli Selatan menuju Blangkejeren, Gayo Lues.
Pelepasliaran “Sri Nabilla” dilakukan pada 3 November 2020 yang dihadiri Kepala BBKSDA Sumut Hotmauli Sianturi, Bupati Gayo Lues Muhammad Amru, Manajer Hubungan Pemerintahan PTAR Irwanto Situmorang, Superintendent Hubungan Eksternal Departemen Eksplorasi PTAR Gunawanta Bangun, perwakilan dari Yayasan Parsamuhuan Bodhicitta Mandala Medan, perwakilan beberapa LSM terkait, serta tim dokter hewan yang menangani dan memantau kesehatan “Sri Nabilla” yang dipimpin oleh drh. Anhar Lubis.
“Dukungan yang diberikan PTAR merupakan bukti komitmen perusahaan terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Perusahaan tak hanya selalu mempertahankan pencapaian kepatuhan pengelolaan lingkungan sesuai perundang-undangan tapi juga secara aktif mendukung pemerintah pusat dan daerah, khususnya di wilayah operasional tambang untuk mengelola lingkungan secara berkelanjutan, salah satunya dukungan perlindungan atas flora dan fauna,” ujar Sanny Tjan, Direktur Hubungan Eksternal PTAR.
Sebelumnya, “Sri Nabilla” masuk ke kandang jebak di Desa Tapus Sipagimbal, Kecamatan Aek Bilah, Tapanuli Selatan pada 24 Agustus lalu. Berdasarkan catatan BBKSDA Sumut, “Sri Nabilla” telah berkonflik dengan masyarakat sekitar desa sejak Mei 2020.
Lebih lanjut, Sanny menjelaskan, PTAR bekerjasama dengan SCORPION Foundation Indonesia untuk terus mendukung upaya-upaya proteksi dan konservasi di Tapanuli Selatan.
“Selain dukungan untuk “Sri Nabilla” pada September 2020, bersama SCORPION dan BBKSDA Sumut, juga mendukung penyelamatan unggas yang dilindungi yakni burung nuri merah (Red Lory/ Eos Bornea), burung berparuh besar (Rhinoceros) dan elang (Niseaetus Cirrhatus),” tambah Sanny.
Adapun, saat ini elang tersebut tengah dalam pengawasan dan perawatan di Pusat Transit Satwa Liar di Sipirok, dan akan kembali dilepasliarkan di Hutan Batangtoru.
Manajer Senior Komunikasi Korporat PT Agincourt Resources, Katarina Siburian Hardono menambahkan, tak hanya upaya dan dukungan terhadap pengelolaan lingkungan eksternal, perusahaan juga berkomitmen untuk menerapkan praktik pengelolaan lingkungan berkelanjutan di lingkungan internal operasional Tambang Emas Martabe, salah satunya melalui program rehabilitasi.
Pada 2019, PTAR telah mengajukan revisi dokumen penutupan tambang dengan nilai jaminan US$28,3 juta sehingga seluruh area operasional tambang telah memiliki rencana penutupan tambang.
“Sepanjang tahun lalu pula, total 35,5 hektare area telah distabilkan dengan tanaman penutup. Sebanyak 2.886 bibit telah ditanam selama 2019 dan perusahaan telah menyiapkan 5.828 bibit dari 45 spesies tanaman di fasilitas pembibitan (nursery),” tutup Katarina. (rel)
LONGSOR: Jalan lintas Batu Lubang, Kecamatan Sitahuis saat dipenuhi tanah longsor.
TAPTENG, SUMUTPOS.CO- Jalan Sibolga-Tarutung, tepatnya di sekitar Batu Lobang di Km 8, Desa Simaninggir, Kecamatan Sitahuis, Tapanuli Tengah, Sumatra Utara tertimbun longsor.
Komandan Pos Polisi (Danpos) Sitahuis, Bripka Rindu Hutabarat melaporkan, longsor terjadi pada Selasa pagi (3/11) sekitar pukul 06.30 WIB.
Diduga kuat, peristiwa longsor diakibatkan hujan deras semalaman yang mengguyur daerah tersebut. Material longsoran berupa lumpur bercampur bebatuan dan kayu menimbun badan jalan, sehingga akses lalu lintas putus total.
“Telah terjadi longsor di Km 8 Jalan Sibolga-Tarutung, tepatnya di Batu Lobang, Desa Simaninggir,” sebut Rindu Hutabarat.
Peristiwa ini pun sempat mengakibatkan arus kendaraan dari arah Tarutung menuju Sibolga macet total. Polisi segera mengalihkan arus lalu lintas ke Jalan Rampa-Poriaha.
“Sempat terjadi macet untuk kendaraan yang menuju Sibolga, tetapi sudah berbalik arah dari jalan Rampa-Poriaha. Kabarnya, alat berat dari Dinas PU sudah meluncur untuk membersihkan material banjir,” kata Rindu.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menurunkan alat berat ke lokasi longsor di sekitar Batu Lobang di Km 8, Jalan Sibolga-Tarutung, di Desa Simaninggir, Kecamatan Sitahuis, Tapteng, Sumatra Utara.
Tiba di lokasi, alat berat tersebut langsung bekerja membersihkan dan mengevakuasi material longsor. Hasilnya, jalan tersebut sudah bisa dilalui kendaraan, sekira pukul 10.40 WIB, Selasa (3/11/2020).
Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto dalam keterangan resmi disampaikan Paur Subbag Humas, Ipda JS Sinurat membenarkan peristiwa longsor tersebut.
Setelah menerima informasi, Kapolres langsung memerintahkan Kasat Lantas agar mengalihkan arus lalu lintas ke Jalan Rampa-Poriaha.
Peristiwa longsor terjadi sekira pukul 06.30 WIB. Tidak ada korban jiwa, namun mengakibatkan arus lalu lintas Sibolga-Tarutung melalui Batu Lobang sempat mengalami lumpuh total.
Diduga kuat, peristiwa longsor diakibatkan hujan deras semalaman yang mengguyur daerah itu. Material longsoran berupa lumpur bercampur bebatuan dan kayu menimbun badan jalan, sehingga akses lalu lintas putus total. (mag-8/ram)
NIAS BARAT, SUMUTPOS.CO – Meski sudah delapan bulan dilaporkan, kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, hingga saat ini belum juga ditetapkan tersangka. Alasan dari penyidik Polres Nias yakni menunggu hasil laboratorium forensik (Labfor) dari Polda Sumatera Utara terhadap barang bukti.
Pencabulan-Ilustrasi
Seperti pada pemberitaan Sumut Pos edisi (13/8/2020) dengan judul : Anak Korban Pencabulan Trauma, Polres Nias Belum Juga Menangkap Tersangka. Kasus dugaan pencabulan terhadap anak yang masih berumur 7 tahun itu, telah dilaporkan ke Polsek Sirombu pada tanggal 26 Maret 2020 yang lalu oleh orang tua korban.
“Saat ini sedang menunggu hasil dari labfor. Kami susul kembali ke Polda supaya hasilnya segera mungkin turun,” kata Kasat Reskrim Polres Nias Iptu Martua Manik SH MH melalui PS Paur Subbag Humas Polres Nias Bripka Restu Gulo kepada wartawan koran ini di ruang kerjanya saat itu (10/8/2020).
Jawaban yang sama juga diterima Sumut Pos saat melakuan konfirmasi terkait perkembangan penangan kasus ini kepada Kepala Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nias Aipda Jonnes A Zai SH mengatakan masih menunggu hasil laboratorium forensik (Labfor) dari Polda Sumatera Utara di Medan.
“Masih menunggu hasil Labfor terkait profil DNA diduga pelaku, apakah sesuai dengan barang bukti yang disita dari korban,” kata Aipda Jonnes melalui pesan whatsapp yang diterima Sumut Pos pada Kamis (29/10) lalu.
Aipda Jonnes juga mengatakan informasi yang ia terima dari Labfor Medan bahwa sample barang bukti (BB) sudah dikirim ke Mabes Polri. Sementara untuk tindak lanjut penangan kasus itu penyidik akan memberitahukan kepada pelapor melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
“Sesuai informasi dari Labfor Medan, sudah dikirimkan sampel BB ke Mabes Polri. Jika sudah ada dan kami terima hasilnya, maka akan kami gelar untuk tindak lanjutnya. Dan kami beritahukan melalui SP2HP ke pelapor. Masih penyidikan, belum ada tersangka di kasus itu,” sebut Aipda Jonnes.
Terpisah, ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Sumatera Utara M Ritonga menyebutkan alasan Polisi terkait profil DNA diduga pelaku yang telah dikirim ke Mabes Polri, tidak masuk akal. Menurutnya, yang diperiksa adalah sperma terduga pelaku dengan perbandingan sample di celana dalam korban yang sudah disita oleh Polisi sebagai barang bukti.
“Menurut saya tidak ada hubungannya DNA dengan kasus cabul. Yang diperiksa adalah sperma pelaku, lalu dicocokkan dengan sample yang ada di celana dalam korban,” sebutnya.
“Saya harap Polres Nias serius menangani kasus ini, korbannya anak umur 7 tahun dan sudah pasti mengalami trauma, sementara pelaku masih berkeliaran. Disinilah dibutuhkan kejelian penyidik menangani kasus ini, apalagi korban mengenal pelaku,” sambungnya.
Hal senada juga disampaikan oleh salah seorang dokter di Kota Gunungsitoli saat dihubungi Sumut Pos (Senin, 2/11) mengatakan pemeriksaan DNA dilakukan apabila korban kasus cabul itu mengakibatkan kehamilan. Namun dalam kasus ini menurutnya yang diperiksa di Labfor cukup sperma terduga pelaku.
“Jika korban sampai hamil dan melahirkan anak, maka pemeriksaan DNA terhadap terduga pelaku dan anak itu dapat dilakukan. Tapi kalau tidak sampai hamil, cukup sperma terduga pelaku diperiksa di Labfor dengan perbandingan cairan sperma di celana dalam korban,” kata dokter yang minta namanya tidak ditulis, melalui telfon selularnya. (adl/ram)