Home Blog Page 4006

Langgar Izin dan Resahkan Masyarakat Jalan Pancing I, Bengkel di Tengah Pemukiman Diminta Tutup

RAPAT: Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Medan membahas keberatan warga atas keberadaan bengkel sparepart mesin pengolahan kelapa sawit, Senin (5/10).
RAPAT: Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Medan membahas keberatan warga atas keberadaan bengkel sparepart mesin pengolahan kelapa sawit, Senin (5/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masyarakat Jalan Pancing I, Lingkungan III, Kelurahan Besar, Medan Labuhan, merasa keberatan dengan beroperasinya gudang yang digunakan sebagai bengkel pembuatan sparepart mesin-mesin pengolahan kelapa sawit. Pasalnya, suara dari bengkel tersebut sangat mengganggu ketenangan masyarakat di sana.

RAPAT: Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Medan membahas keberatan warga atas keberadaan bengkel sparepart mesin pengolahan kelapa sawit, Senin (5/10).
RAPAT: Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Medan membahas keberatan warga atas keberadaan bengkel sparepart mesin pengolahan kelapa sawit, Senin (5/10).

“Suara membanting-banting besi di bengkel itu sudah sangat bising, di luar toleransi, masyarakat sudah sangat terganggu,” kata Eko, warga yang keberatan atas beroperasinya bengkel tersebut saat rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi II DPRD Medan, Senin (5/10). Rapat tersebut dipimpin Sudari ST dan dihadiri sejumlah anggota Komisi II serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Syarif Armansyah Lubis.

Menurut Eko, saat ada petugas konsultan lingkungan hidup yang mengecek langsung ke lokasi saat bengkel beroperasi, bengkel itu memang mengeluarkan suara yang sangat berisik, yakni di atas 85 desibel (satuan untuk mengukur intensitas suara). Sedangkan menurut aturan ambang batas suara yang layak didengar manusia sesuai Kementerian Lingkungan Hidup, harus di bawah 70 desibel.

“Padahal gudang yang dijadikan bengkel itu berdiri di pemukiman padat penduduk. Lingkungan III ini apakah tempat industri atau tidak? Ini jelas bukan kawasan industri. Tapi kenapa diizinkan untuk beroperasi? Kalau mau beroperasi, silakan pindah saja ke KIM, jangan di pemukiman, masyarakat terganggu,” tegas Eko.

Sedangkan Edi, warga lainnya justru mempertanyakan soal izin yang dimiliki bengkel tersebut. Sejumlah warga mengaku bersedia menandatangi surat karena disebut bahwa surat itu adalah salah satu syarat kepengurusan IMB. Padahal belakangan diketahui, surat itu untuk izin kebersediaan warga akan adanya bengkel di sana.

“Awalnya kami disuruh mantan kepling yang diminta pemilik bengkel untuk menandatangani surat di atas kertas biasa tanpa materai, katanya itu untuk IMB saja. Eh ternyata belakangan pemilik bengkel punya surat tidak keberatan warga akan adanya bengkel itu. Anehnya lagi, justru tandatangan kami sudah diatas materai dengan tinta cair. Padahal kami tidak pernah menandatangani surat di atas materai, surat dari mana itu? Siapa yang memalsukan tandatangan kami?” tegas Edi bersama Burhanuddin yang sama-sama merasa tak pernah menandatangani surat bermaterai itu.

Kepada Saim yang merupakan pemilik bengkel, Sudari meminta penjelasan. Ia menyebutkan, apa yang dilakukan pengelola bengkel adalah pelanggaran berat. “Anda harusnya tahu aturan kalau buka usaha di kampung orang. Anda sebagai pebisnis juga seharusnya tahu kalau itu bukan lokasi industri tetapi pemukiman penduduk. Saya heran, apa yang membuat DLH dan PKPPR mengizinkan ini beroperasi?” kata Sudari.

Menjawab hal ini, Saim pemilik bengkel mengaku sudah meminta izin kepada masyarakat sekitar. Bengkel tersebut bergerak di bidang konstruksi pembuatan sparepart komponen mesin di pabrik kepala sawit. Ia juga mengaku memiliki berbagai izin seperti UKL UPL, Dokumen Amdal, Izin dari DPMPTSP dan Izin lingkungan. “Izin-izin saya sudah lengkap pak,” kata Saim.

Kadis Lingkungan Hidup Kota Medan, Armansyah Lubis mengaku, kalau yang menandatangani rekomendasi itu adalah Kadis sebelum dirinya. Itupun, DLH tidak akan menandatangani surat rekomendasi bila sebelumnya Dinas PKPPR tidak memberikan rekomendasi awal. “Rekomendasi yang dikeluarkan DLH sesuai rekomendasi yang dikeluarkan TRTB (PKPPR). Mereka izinkan, itu karena lokasinya ada di zona K1. Lalu, pengusaha membuat permohonan UKL UPL melalui konsultan, bukan melalui petugas kami, jadi tidak ada keterlibatan kami di situ,” jawabnya.

Menanggapi hal itu, Sudari meminta agar DLH dan Dinas PKPPR meninjau ulang bengkel tersebut. Bila bengkel itu terbukti tak memenuhi syarat, maka DLH dan PKPPR diminta mencabut izinnya. Apalagi, menurut RTRW kawasan tersebut adalah pemukiman yang hanya diperbolehkan untuk perdagangan K1, tapi faktanya justru menjadi bengkel produksi.

Namun begitu, Komisi II merekomendasikan, bengkel tersebut boleh beroperasi jika sudah menggunakan peredam suara yang memenuhi ambang batas suara di bawah 70 desibel. Jika tidak, maka bengkel dilarang beroperasi. “Masalah di Jalan Pancing I itu sudah banyak sekali, tolong pengusaha jangan nambah-nambah masalah. Sekarang juga anda harus tandatangani surat pernyataan tidak akan beroperasi sebelum meredam suara dibawah ambang batas. Tapi kalau nanti memang setelah ditinjau bengkel anda tidak layak beroperasi disana, maka bengkel itu memang harus ditutup atau dipindahkan,” pungkasnya.

Usai RDP, pemilik bengkel menandatangani surat perjanjian jika bengkelnya tidak akan beroperasi sebelum adanya peredam suara. (map)

Polres Labuhanbatu Ucapkan HUT ke-75 TNI di Kodim 0209/LB

HUT: Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan rayakan HUT ke-75 TNI di Makodim 0209/LB.

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO-Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan beserta jajaran kunjungi Kodim 0209/LB, untuk menyampaikan Hari Jadi HUT ke-75 TNI, Senin (5/10).

Kunjungan Kapolres Labuhanbatu pun disambut langsung Dandim 0209/LB, Letkol Inf Asrul Kurniawan Harahap dengan tetap mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19.

Kasubag Humas Polres Labuhanbatu, AKP Murniati mengatakan, silaturahim Kapolres dan jajaran untuk memberikan kue Hari Jadi ke-75 TNI. “Ini sebagai wujud sinergitas antara personel TNI dan Polri, Semoga TNI POLRI semakin solid, semakin jaya dan tetap menjadi garda terdepan untuk mengawal kedaulatan NKRI. Semoga sinegritas dan solidaritas TNI-Polri di wilayah labuhanbatu tetap terjaga dengan baik,”ujar Kapolres. (fdh/han)

HUT ke-75 TNI secara Virtual, Jokowi Apresiasi Tentara Aktif Tangani Covid-19

HUT TNI Panglima Kodam I/BB Mayor Jenderal TNI Irwansyah, memotong tumpeng disaksikan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, usai mengikuti Upacara HUT ke-75 TNI secara virtual dipimpin Presiden RI, Joko Widodo, di Aula Markas Kodam I/Bukit Barisan Jalan Gatot Subroto Medan, Senin (5/10).
HUT TNI Panglima Kodam I/BB Mayor Jenderal TNI Irwansyah, memotong tumpeng disaksikan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, usai mengikuti Upacara HUT ke-75 TNI secara virtual dipimpin Presiden RI, Joko Widodo, di Aula Markas Kodam I/Bukit Barisan Jalan Gatot Subroto Medan, Senin (5/10).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan apresiasi kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang turut berperan dalam menangani dampak pandemi Covid-19. Hal ini disampaikan dalam Upacara Peringatan ke-75 Hari Ulang Tahun TNI Tahun 2020, yang digelar secara virtual, Jokowi menilai TNI cukup sigap membantu rakyat yang tengah menghadapi bencana alam serta pandemi Covid-19.

HUT TNI Panglima Kodam I/BB Mayor Jenderal TNI Irwansyah, memotong tumpeng disaksikan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, usai mengikuti Upacara HUT ke-75 TNI secara virtual dipimpin Presiden RI, Joko Widodo, di Aula Markas Kodam I/Bukit Barisan Jalan Gatot Subroto Medan,  Senin (5/10).
HUT TNI: Panglima Kodam I/BB Mayor Jenderal TNI Irwansyah, memotong tumpeng disaksikan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, usai mengikuti Upacara HUT ke-75 TNI secara virtual dipimpin Presiden RI, Joko Widodo, di Aula Markas Kodam I/Bukit Barisan Jalan Gatot Subroto Medan, Senin (5/10).

“Saat ini tugas TNI tidak hanya memelihara perdamaian saja. Terima kasih atas peran aktif TNI di garis terdepan dalam melakukan penanganan Covid-19, baik dalam melakukan pendisiplinan mematuhi protokol kesehatan, maupun melakukan perawatan di rumah sakit TNI. Teruslah menjadi tentara profesional dan menjadi kebanggaan rakyat,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (5/10).

Mantan Walikota Solo itu menambahkan, dunia berubah sangat cepat dan dinamis. Oleh karena itu, transformasi organsasi TNI harus terus dilakukan sesuai dinamika geopolitik yang terjadi dan perkembangan teknologi militer.

Transformasi organisasi tersebut, lanjut Jokowi, harus didukung oleh transformasi teknologi dan para personel yang mengendalikan teknologi. Saat ini, reformasi industri keempat pun membuat teknologi militer semakin maju. “Terus lakukan tranformasi teknologi dan manfaatkan lompatan di bidang teknologi informasi, teknologi nano, dan teknologi kecerdasan buatan,” ujarnya.

Terakhir, Jokowi pun mengucapkan selamat HUT ke-75 TNI. “Atas nama rakyat, bangsa dan negara saya menyampaikan ucapan selamat hari ulang tahun Tentara Nasional Indonesia yang ke-75. Hari ulang tahun TNI bukan hanya dirayakan oleh anggota dan keluarga besar TNI dimanapun berada, tetapi juga oleh segenap rakyat Indonesia,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menyapa Kepala Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang, Kolonel Ckm. Khairul Ihsan Nasution. Khairul pun menyampaikan, RSKI Pulau Galang telah merawat 3.265 orang, sebanyak 1.206 orang di antaranya merupakan pasien Covid-19.

Senin kemarin, ada 210 orang yang tengah dirawat dari total ketersediaan sebanyak 360 tempat tidur. Dengan demikian, tingkat okupansinya rata-rata mencapai 80% Khairul memastikan, hingga saat ini tidak ada pasien yang meninggal dunia. “Angka kematian nol,” ujar dia. Adapun, prajurit yang melaksanakan tugas sebanyak 104 orang dalam keadaan sehat.

Dalam upacara ini, Jokowi bertugas sebagai Inspektur Upacara (Irup). Wakil Presiden Ma’ruf Amin turut hadir dalam upacara tersebut. Selain itu, upacara diikuti secara virtual oleh seluruh jajaran Mabes TNI di seluruh Indonesia, mulai dari Mabes TNI Angkatan Darat, Mabes TNI Angkatan Laut, dan Mabes TNI Angkatan Udara. Termasuk jajaran Kodam, jajaran Komando Armada Angkatan Laut, dan jajaran Komando Operasi Angkatan Udara.

Tak hanya itu, Jokowi juga memberikan tanda kehormatan bintang militer kepada tiga anggota TNI. Pemberian tanda kehormatan bintang militer dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 9, 22, 27/TK Tahun 2020 Tanggal 26 Maret 2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi Nararya, Bintang Jalasena Nararya dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Nararya.

Adapun, penghargaan diberikan kepada Kolonel Infanteri Sri Widodo, NRP 11940019860971, Wadanpusdiklatpassus Kopassus yang dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi Nararya. Kemudian, Kapten Marinir Suryo Hadil Umam, NRP 20296, Pasi Intel Yonif 1 Pasmar 2 Korps Marinir yang dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jalasena Nararya. Selanjutnya, Pembantu Letnan Satu Sobirin, NRP 518297, Bintara Batalyon Kesehatan Denma Mabes AU yang dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Swa Bhuwana Paksa Nararya.

Tanya Kelancaran Gaji

Presiden Jokowi juga melakukan konferensi video dengan anggota TNI yang bertugas di daerah perbatasan. Jokowi ingin memastikan bahwa para prajurit yang tengah menjaga kedaulatan Indonesia itu menerima gaji dan tunjangan dengan lancar.

Jokowi berdialog secara virtual dengan Satgas Pengaman Perbatasan Indonesia-Papua Nugini, yang berada di Skouw, Papua. Yang di Skouw, perbatasan Papua dan PNG (Papua Nugini), kabar baik? Aman? Gaji dan tunjangan lancar? Tanggal berapa selalu dapat?” tanya Jokowi seperti yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden.

Komandan Satgas Pamtas RI-Papua Nugini, Mayor Inf Anggun Wuryanto mengaku gaji dan tunjangannya tidak pernah macet, selalu cair di awal bulan. “Siap, alhamdulillah semua lancar Bapak Presiden. Kami terima setiap tanggal 8 di awal bulan,” jawab Mayor Anggun.

Ia kemudian melapor ke Jokowi bahwa daerah tugas Satgas Pamtas RI-PNG dalam kondisi aman dan terkendali. Anggun mengatakan 450 prajurit TNI yang kini bertugas di perbatasan dalam kondisi sehat dan lengkap.

“Sinergitas antara TNI-Polri, instansi terkait serta masyarakat berjalan dengan baik,” kata Anggun.

Menurut dia, hingga kini pintu gerbang PLBN Skouw juga masih ditutup sejak Februari 2020 untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19. Menutup konferensi virtual itu, Jokowi pun menyampaikan terimakasih kepada para prajurit TNI yang telah menjaga wilayah perbatasan. “Jaga keamanan perbatasan kita. Terima kasih,” pesan Jokowi.

Gubernur Edy Ikuti Upacara

Terpisah, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, mengikuti upacara peringatan HUT ke-75 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang digelar secara virtual, Senin (5/10), dari Markas Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan, Jalan Gatot Subroto Medan. Upacara dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai inspektur upacara.

Gubernur mengucapkan selamat HUT ke-75 kepada TNI. “Dirgahayu Tentara Nasional Indonesia, semoga selalu siap dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri dan kepribadian. TNI kuat, hebat dan profesional. Jayalah TNI ku, TNI kita bersama,” ujar Edy Rahmayadi usai upacara.

Upacara diawali dengan mengheningkan cipta, dilanjutkan dengan pembacaan Sapta Marga. Kemudian Gubernur Edy Rahmayadi bersama dengan Panglima Kodam I/BB Mayor Jenderal TNI Irwansyah, Kapolda Sumut Inspektur Jenderal Martuani Sormin, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Komandan Lantamal I Belawan Brigadir Jenderal Mar I Made Wahyu Santoso, Ketua Pengadilan Tinggi Medan Setyawan Hartono dan Komandan Lanud Soewondo Kolonel PNB JH Ginting, mendengarkan arahan dari Presiden Jokowi.

Turut hadir Plt Kepala Badan Kesbangpol Linmas Sumut Hendra Dermawan Siregar, dan Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setdaprov Sumut Achmad Fadly. (kdc/rel/prn)

Sembuh Covid-19 di Sumut 70,6%, Naik Dibanding Kasus Positif

Jubir Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumut, Whiko Irwan.
Jubir Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumut, Whiko Irwan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tren kesembuhan kasus Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut) terus membaik. Angkanya bahkan lebih tinggi dari perolehan kasus terkonfirmasi positif. Terhitung pada Minggu (4/10), diperoleh gambaran angka kesembuhan naik sebanyak 6,46 poin. Yakni dari 64,17% naik menjadi 70,63%. Selain itu, kasus positif berhasil ditekan.

Jubir Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumut, Whiko Irwan.
Jubir Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumut, Whiko Irwan.

“PEKAN terakhir ini kami sampaikan di Sumut ada penurunan. Selama ini kita terus melakukan operasi (razia) protokol kesehatan. Seperti pasar, rumah makan, tempat hiburan dan kawasan jalanan,” kata Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, saat mengikuti video conference (Vidcon) bersama Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan sejumlah gubernur lainnya, Senin (5/10), di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan.

Berdasarkan data rekapitulasi minggu pertama Oktober 2020, jumlah kasus sembuh per 4 Oktober 2020 sebanyak 7.666 atau meningkat 1.103 dibanding sepekan yang lalu. Kasus meninggal 446 atau bertambah 22, suspek 931, dan konfirmasi 10.771 atau meningkat 644 kasus.

“Angka kematian menurun 0,5 poin dibandingkan minggu sebelumnya menjadi 4,14%,” kata Gubsu Edyn

Untuk kasus Covid-19 aktif per 4 Oktober 2020 sebesar 2.694, menurun 481 poin dibanding minggu sebelumnya 3.175. Dari angka tersebut, 2.147 penderita konfirmasi (79,69%) melaksanakan isolasi mandiri dan 547 penderita konfirmasi (20,30%) dirawat isolasi di Rumah Sakit.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta laporan perkembangan data penanganan Covid-19, terutama terkait operasi perubahan perilaku di masyarakat pada masa pandemi saat ini. Dari beberapa provinsi yang mengikuti konferensi jarak jauh tersebut, Luhut meminta agar semua gubernur tetap menjalankan operasi untuk penegakan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker serta menjaga jarak.

Sebelumnya, Gubernur Edy Rahmayadi juga mengadakan pertemuan dengan Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Pembangunan dan Pembiayaan Kesehatan, Alexander Ginting, di Posko Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan.

Pada kesempatan itu, Gubernur menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 di Sumut yang mengalami tren positif. Hal tersebut antara lain karena operasi yustisi yang dilakukan Satgas Covid-19, khususnya di kawasan Medan – Binjai – Deli Serdang (Mebidang). Serta sosialisasi disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat. Bahkan belum lama ini, Satgas sudah menutup beberapa tempat hiburan malam dan 1 tempat rekreasi.

Gubernur juga memaparkan kondisi ketersediaan kamar ICU dan kamar isolasi di RS Rujukan Covid-19 Sumut. Untuk ruang ICU total 82 kamar yang terpakai sekitar 62,20 % atau 51 ruang. Sementara kamar isolasi yang dipakai 57,58% atau 722 kamar dari 1.254 kamar.

“Untuk menambah kapasitas kamar, maka di RS Haji, akan kita tambah ICU, sehingga kita lebih tenang untuk antisipasi pasien,” kata Gubernur.

Alexander Ginting menyampaikan apresiasi kepada Satgas Penanganan Covid-19 Sumut yang telah melakukan upaya seperti operasi yustisi. Hal tersebut sudah sesuai dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Alex mengatakan, grafik kesembuhan Sumut terus meningkat. Ia juga mengapresiasi hal tersebut. “Kita lihat grafik kesembuhan naik terus. Terima kasih Bapak Gubernur, kalau meningkat terus ini prestasi yang luar biasa juga,” ujar Alex.

Alex menambahkan, ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh Satgas Covid-19 Sumut, antara lain, harus terus dilakukan tracing contact di hulu, dan pelayanan terbaik dari rumah sakit. Pihak kelurahan juga harus dilibatkan dalam tracing contact dan pendisiplinan protokol kesehatan.

“Jadi ujung tombak kita kelurahan. Kelurahan ini jadi komandan kompi, RT RW jadi komandan kompi. Sepanjang kelurahan, RT/RW tidak terlibat dalam strategi ini, kita akan begini terus,” ujarnya.

Alex memaparkan beberapa upaya surveilans yang harus dilakukan GTPP provinsi maupun kabupaten. Antara lain, harus dilakukan pemeriksaan dengan target 1/1.000 penduduk per minggu. Hasil PCR dapat dikeluarkan dalam waktu 24-48 jam. Lakukan isolasi dengan cepat seluruh kasus suspek dan konfirmasi. Target minimal 80% kasus baru dilakukan pelacakan kontak dan dikarantina dalam waktu 72 jam sejak dikonfirmasi.

“Dan pastikan masyarakat untuk sering mencuci tangan, menggunakan masker (3 lapis) di tempat umum dan tempat kerja, dan jaga jarak minimal 1 meter,” kata Alex.

GTPP Berubah jadi Satgas

Terpisah, Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut, Mayor Kes dr Whiko Irwan SpB, Senin (5/10), menyampaikan, Pemprov Sumut telah membentuk Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut.

Pembentukan itu sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden RI No 82 Tahun 2020 tentang komite penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, serta untuk menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri No 440/5184/SJ tentang pembentukan Satgas Penanganan Coronavirus Disease 2019 daerah.

Satgas Penanganan Covid-19 Sumut diketuai okeh Gubsu. Satgas terdiri dari beberapa bidang kerja meliputi bidang data dan informasi, bidang komunikasi publik, bidang perubahan perilaku, bidang penanganan kesehatan, bidang penegakan hukum dan pendisiplinan, serta bidang relawan.

“Satgas Penanganan Covid-19 daerah akan bertanggungjawab terhadap Satgas Penanganan Covid-19 nasional. Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara melalui Satgas terus akan mengupayakan penanggulangan pandemi Covid-19 di Sumut,” ujarnya.

Selain itu, tutur dia, peningkatan kapasitas swab PCR dinilai merupakan sarana penting dalam pendeteksian orang-orang yang menderita Covid-19 positif di masyarakat untuk selanjutnya dilakukan isolasi, sehingga rantai penularan dapat diputus.

Saat ini sudah terdapat 13 laboratorium PCR telah beroperasi di Sumut. Masing-masing laboratorium mikrobiologi USU, laboratorium RS USU, laboratorium RS Prima Husada Cipta Belawan, laboratorium BBPOM Medan, laboratorium RSUD Deliserdang, laboratorium RSUP Haji Adam Malik.

Kemudian laboratorium RS TNI AD Putri Hijau, laboratorium RS Murni Teguh, laboratorium RS Bunda Thamrin, laboratorium RSUD dr Pirngadi, laboratorium RS Efarina Brastagi, laboratorium kesehatan provinsi Sumut, dan laboratorium RSUD Gunungsitoli.

Peningkatan jumlah lab ini menambah signifikan jumlah spesimen yang diuji, yakni meningkat 9.609 dari minggu lalu, sehingga total Satgas telah menguji 99.027 spesimen. “Dari seluruh total Laboratorium PCR Sumut yang ada, tercatat memiliki kapasitas pemeriksaan sampai dengan 2.300 specimen/hari,” tambah Whiko.

“Kita semua tentunya tidak menginginkan diri kita dan keluarga kita tertular Covid-19. Untuk itu marilah mulai saat ini kita laksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, selalu gunakan masker, jaga jarak, cuci tangan dengan air dan sabun, serta hindari kerumunan,” pesan Whiko.

Swab Massal Sejak Agustus

Pemprov Sumut melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, juga telah melaksanakan kegiatan swab PCR massal di sejumlah kabupaten dan kota sejak Agustus lalu.

“Swab PCR massal sudah berjalan sejak Agustus 2020 dan akan terus berlanjut pada bulan ini,” kata Juru Bicara GTPP Covid-19 Sumut, Whiko Irwan menjawab Sumut Pos, Senin (5/10).

Pernyataan ini disampaikannya menjawab permintaan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, melalui Ketua Fraksi Mangapul Purba kemarin.

Whiko menyebut, kegiatan tersebut sudah berlangsung pada 4-5 Agustus di Simalungun di dua lokasi, yakni di Polres Simalungun dan Aula PTPN IV Bahjambi. Total jumlah peserta swab 220 orang.

Selanjutnya pada 12-13 Agustus, swab test dilakukan di RSUD Kodim dan Puskesmas Kabanjahe, yang sampai sekarang masih berlangsung. Lalu pada 18-19 Agustus di Masjid Dakwah USU dan Pendopo USU dengan target 300 orang. Pelaksanaan dimulai pukul 10.00-15.00 WIB (tanpa off karena 2 shift).

“Semua kegiatan tetap diawali dan diakhiri dengan penyemprotan desinfektan virocid. Swab massal dilaksanakan gratis. Mengenai daerahnya dan waktunya ditentukan berdasarkan potensi penularan covid,” katanya.

Lantas jadwal pada September dan Oktober ini, apakah tetap ada kegiatan serupa dilaksanakan? “September terlaksana, makanya angka swab PCR kita melonjak,” pungkasnya.

Pemprov Sumut sebelumnya didesak agar melakukan penanganan Covid-19 secara lebih maksimal. Antara lain dengan penguatan tenaga medis dan melakukan tes swab gratis secara massal.

“Kami minta dengan sangat kepada Pemprovsu, Menkes dan lembaga terkait untuk melakukan langkah-strategis dalam menanggulangi pandemi di Sumut terutama dalam hal supporting penanganan pandemi,” ujar Mangapul Purba, Minggu (4/10).

Menurutnya ada beberapa hal yang harus dan mendesak segera dilaksanakan, mengingat tren Covid-19 di Sumut tak kunjung turun. Seperti memberikan fasilitas APD dengan standar yang cukup bagi tenaga medis atau tenaga kesehatan (nakes).

“Sebagai pejuang kemanusiaan, tenaga kesehatan juga harus diberikan insentif sebagai bukti bahwa negara hadir di tengah mereka yang bekerja tanpa lelah mengorbankan jiwa dan raga berjibaku dengan pandemi,” terang dia.

Pemerintah juga harus mendata semua petugas di rumah sakit swasta terkait jumlah tenaga medis yang bertugas serta memberi insentif kepada mereka, karena menurut pengakuan dan fakta di lapangan pemerintah kurang memiliki perhatian terhadap tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit swasta. “Suporting obat-obatan harus mencukupi agar penanganan virus dapat dilakukan secara maksimal,” tegasnya. (ris/prn)

Bupati Langkat Ikuti RUPS Luar Biasa Bank Sumut

IKUTI: Asisten III Umum Pemkab Langkat, Musti SE MSi mengikuti RUPS luar biasa PT Bank Sumut tahun 2020 secara virtual dari ruang LCC Kantor Bupati Langkat, Stabat, Rabu (30/9).

LANGKAT, SUMUTPOS.CO-Bupati Langkat Terbit Rencana PA diwakili Asisten III Umum Musti SE MSi mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa PT Bank Sumut tahun 2020 secara virtual dari ruang LCC Kantor Bupati Langkat, Stabat, Rabu (30/9).

Sebelum RUPS dimulai, Kepala Cabang PT Bank Sumut Stabat Gama Cherry Al Halim bersama dua orang stafnya, Amsir Oloan Batubara dan Arief Budiman melakukan persiapan.

Selanjutnya RUPS yang diikuti 33 Kabupaten/Kota se Sumatera Utara tersebut, dibuka Komisaris Bank Sumut Brata Kusum yang dipimpin Wagubsu H. Musa Rajekshah.

Wagubsu Musa Rajekshah dalam RUPS menyampaikan, rapat yang digelar juga  melaksanakan sertijab tiga direksi PT Bank Sumut, yaitu Direktur Pemasaran, Direktur Kepatuhan serta Direktur Bisnis dan Syariah.

Wagubsu berharap, pergantian direksi semakin memajukan PT Bank Sumut, sehingga dapat berkolaborasi dengan Pemprovsu untuk menjadikan Sumatera Utara yang sejahtera dan bermartabat. “Semoga kita semua dapat menjadikan Sumut bermartabat,” ujarnya.

Sementara Komisaris Bank Sumut, mengatakan  dalam waktu dekat susunan kepengurusan direksi yang baru diganti akan diumumkan secara resmi kepada publik oleh PT Bank Sumut. Sedangkan Asisten III Pemkab Langkat juga berharap Bank Sumut semakin maju, dan dapat bekerjasama degan Pemkab Langkat untuk mewujudkan visi misi Bupati Langkat, yakni menjadi Langkat maju, sejahtera dan religius melalui pengembangan pariwisata dan infrastruktur yang berkelanjutan. (yas/han)

Alat PCR di RSUD Gunungsitoli Mampu Periksa 100 Spesimen per Hari

Jubir Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumut, Whiko Irwan.
Jubir Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumut, Whiko Irwan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyekatan Kepulauan Nias diperpanjang hingga 14 Oktober mendatang. Mendukung penyekatan tersebut, Pemprov Sumut telah mengirimkan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) ke Rumah Sakit Umum Daerah Gunung Sitoli.

Jubir Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumut, Whiko Irwan.
Jubir Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumut, Whiko Irwan.

“Saat ini, jumlah tes swab di Kepulauan Nias telah dilakukan terhadap 700 orang. Adapun kapasitas alat PCR itu mampu memeriksa 100-115 spesimen per hari. Dengan adanya alat PCR tersebut, diharapkan angka penularan Covid-19 di Kepulauan Nias dapat ditekan maksimal, hingga akhir perpanjangan penyekatan,” kata Komandan Satuan Tugas Khusus Penanganan Covid-19 Kepulauan Nias, Kolonel Inf Fabriel Buyung Sikumbang, Senin (5/10).

Pihaknya berharap, dengan pengetatan yang dilakukan —baik terhadap orang yang masuk ke Nias maupun yang masuk dan warga Nias sendiri—, penularan Covid-19 dapat diminimalisir.

Sejauh ini, ungkap dia, meski penyekatan di Kepulauan Nias telah diperpanjang oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, situasi masih aman terkendali. Kunci penyekatan adalah adanya hasil tes swab negatif atau bebas covid yang mesti ditunjukkan penumpang via kapal laut ataupun pesawat ketika mau masuk ke Nias.

“Kami awasi ketat di situ. Sudah pasti jika dia datang membawa hasil swab negatif, berarti mengikuti aturan. Jika tidak, si penumpang akan langsung diperiksa dan diisolasi,” katanya.

Mengenai operasi yustisi terhadap masyarakat Nias, kata dia, tetap dijalankan guna mendisiplinkan protokoler kesehatan dan pencegahan Covid-19. Menurut Kolonel Febri, operasi yustisi itu telah mulai menunjukan hasil positif. “Sudah ada timbul kepatuhan masyarakat untuk disiplin menerapkan 3M; memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun,” katanya.

Mengenai jumlah orang yang terpapar atau terkonfirmasi positif Covid-19 di Kepulauan Nias, pihaknya belum dapat menyampaikan lantaran masih dilakukan pendataan. “Kami data dulu ya, nanti diinfokan,” pungkasnya.

Koordinator Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Riadil Akhir Lubis mengatakan, di samping melakukan pengetatan bagi orang yang melakukan perjalanan masuk ke Nias, Satgassus Penanganan Covid-19 Kepulauan Nias juga melakukan pengetatan kepada masyarakat setempat. Pengetatan dilakukan melalui isolasi/karantina terpusat selama 14 hari di 9 hotel dan 1 RSUD Gunungsitoli.

“Pengetatan dimulai sejak 21 September lalu sampai sekarang, dan telah diperpanjang. Perpanjangan juga berlaku untuk pelaku perjalanan (PP) masuk ke Nias. PP harus melampirkan hasil swab negatif,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, 8 tempat isolasi bagi pasien terpapar Covid-19 maupun pendatang di Nias telah disiapkan. Yakni Hotel Charlita, Mega Nasional, Soliga, Miga Beach, Yonna I dan II, Herneus dan satu rusunawa. Kedelapan isolasi itu memiliki total 187 kamar dengan 260 tempat tidur.

Hotel Charlita dengan 24 kamar dan 41 tempat tidur di Gunung Sitoli, dijadikan tempat isolasi pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Positif

Terpisah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut, Baharuddin Siagian, terkonfirmasi positif Covid-19. Baharuddin disebut telah mengisolasi diri ke rumah sakit sejak Minggu malam (4/10).

“Iya benar, lagi isolasi di rumah sakit beliau. Tadi malam,” kata seorang staf di lingkungan Dispora Sumut yang enggan namanya dipublikasi, kemarin.

Lantas siapa yang sementara waktu ini menggantikan Baharuddin Siagian di organisasi perangkat daerah tersebut? Sumber menyebutkan, biasanya sekretaris akan ditunjuk sebagai pelaksana harian. “Mungkin Pak Sekdisporasu, biasa seperti itu,” katanya.

Sebelum Bahar, Kepala Biro Otonomi dan Kerjasama Daerah yang juga Pjs Bupati Asahan, Basarin Yunus Tanjung, juga telah dinyatakan positif virus corona. Bahkan sejak diamanahkan mengemban tugas sebagai Pjs Bupati, Basarin belum masuk kantor dan bekerja di sana. Ia disebut sedang menjalani isolasi mandiri dan belum masuk kerja di Asahan.

Adapun roda pemerintahan di Kabupaten Asahan sementara ini dijalankan Pelaksana Harian (Plh) Sekda, Jhon Hardi Nasution. Penunjukan tertuang dalam Surat Perintah No: 100/879 ditandatangani langsung oleh Basarin Yunus Tanjung, 28 September 2020. (prn)

RSUD Kabanjahe Kebut Pembangunan Laboratorium PCR Covid-19

TINJAU: Bupati Karo, Terkelin Brahmana didampingi Dirut RSUD Kabanjahe Arjuna Wijaya meninjau lokasi lahan pembangunan laboratorium PCR.
 

KARO, SUMUTPOS.CO-Dinilai sangat penting untuk menurunkan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Karo, Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe mentargetkan pembangunan laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 pada November mendatang, dan akan dioperasikan pada Desember 2020.

 “Pembangunan laboratorium PCR tidak bisa ditawar-tawar lagi. Ini sangat mendesak, sebab RSUD Kabanjahe salah satu rumah sakit yang ditetapkan Pemerintah Pusat sebagai rumah sakit rujukan (penanganan Covid-19). Di samping itu, penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karo terus meningkat secara grafik. Jangan ditunda pembangunannya,” kata Bupati Karo, Terkelin Brahmana saat meninjau lokasi lahan gedung laboratorium PCR Covid-19, Senin (4/10).

 Bupati menegaskan, fasilitas laboratorium PCR Covid-19 di RSUD Kabanjahe akan membantu masyarakat dan mempercepat proses pemeriksaan sampel yang diambil dari warga. “Laboratorium ini sangat membantu masyarakat yang ingin melakukan tes swab. Sebab selama ini (hasil pemeriksaan sampel) hampir dua minggu keluar (dari laboratorium) di Medan,” katanya.

 Mengenai lokasi pembangunan laboratorium PCR Covid-19 di RSUD Kabanjahe, Terkelin mengatakan, Pemkab Karo akan melakukan pertemuan dengan Yayasan Moderamen GBKP selaku pemilik lahan, untuk izin pembangunan laboratorium PCR.

 Dirut RSUD Kabanjahe Arjuna Wijaya menyatakan, laboratorium PCR Covid-19 akan dibangun non-permanen atau bangunan dapat dibongkar pasang, dan dilengkapi alat PCR. Bangunan laboratorium PCR akan didirikan di atas lahan 6×10,5 meter.

“Bulan November 2020 pembangunan sudah dimulai, bulan Desember 2020 laboratorium PCR sudah rampung dikerjakan dan dapat langsung dioperasikan,” katanya.

Arjuna menjelaskan, anggaran pembangunan laboratorium PCR Covid-19 bersumber dari P-APBD 2020.  “Untuk dana pembangunan dan pembelian alat PCR bersumber dari P-APBD 2020,” sebut Arjuna. Direktur RSUD Kabanjahe itu, menyakini dengan peralatan laboratorium PCR Covid-19, tidak membutuhkan waktu lama untuk mengetahui sampel yang diambil dari warga. “Kemampuan alat PCR untuk hasil tes swab tidak perlu lama, cukup menuggu 3-4 jam hasil dapat dilihat positif dan negatif,” imbuh Arjuna. (deo/han)

Kapal Ikan Sibolga Ditembak di Perairan Aceh, 2 Meninggal

KASATPOL: Kasatpol Air Polres Kota Sibolga, AKP M Sihombing (kanan). Atas: Kapal penangkap ikan yang ditembaki OTK di perairan Aceh, sedang bersandar di tangkahan Sibolga, Senin (5/10).Romy Pasaribu/Sumut Pos.
KASATPOL: Kasatpol Air Polres Kota Sibolga, AKP M Sihombing (kanan). Atas: Kapal penangkap ikan yang ditembaki OTK di perairan Aceh, sedang bersandar di tangkahan Sibolga, Senin (5/10).Romy Pasaribu/Sumut Pos.

SIBOLGA, SUMUTPOS.CO – Dua unit kapal ikan asal Sibolga diduga ditembaki OTK (Orang Tidak Dikenal) di perairan Aceh, tepatnya di daerah Sinabang, Sabtu (3/10) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Dua anak buah kapal (APBK) meninggal, dan seorang kritis. Kedua kapal tiba di tangkahan Sibolga, Minggu (4/10) sekitar pukul 05.00 pagi hari.

KASATPOL: Kasatpol Air Polres Kota Sibolga, AKP M Sihombing (kanan). Atas: Kapal penangkap ikan yang ditembaki OTK di perairan Aceh, sedang bersandar di tangkahan Sibolga, Senin (5/10).Romy Pasaribu/Sumut Pos.
KASATPOL: Kasatpol Air Polres Kota Sibolga, AKP M Sihombing (kanan). Atas: Kapal penangkap ikan yang ditembaki OTK di perairan Aceh, sedang bersandar di tangkahan Sibolga, Senin (5/10).Romy Pasaribu/Sumut Pos.

Pengakuan ABK, Maruli Hutahaean, saat diinterogasi pihak Pol Airut Sibolga, pada saat kejadian kedua unit kapal yang mereka gunakan menangkap ikan di perairan Aceh sedang lego jangkar (istirahat). Semua ABK dalam kondisi tertidur.

“Pengakuan ABK yang kita periksa, katanya saat itu mereka sedang tertidur di dalam kapal. Tiba-tiba terdengar tembakan. Mendengar tembakan itu, mereka terbangun dan langsung memutus jangkar karena ketakutan. Niat mereka segera kabur,” ungkap Kasatpol Air Polres Kota Sibolga, AKP M. Sihombing, Senin (5/10).

Namun ternyata, penembakan terus terjadi. Dua orang ABK meninggal dunia dan seorang kritis. Kini, si ABK kritis sedang dirawat di Rumah Sakit Adam Malik Medan.

Adapun ABK yang meninggal dunia bernama Aspuri (36), warga jalan Sibolga Barus Kelurahan Tapian Nauli II, Kecamatan Tapian Nauli, Tapanuli Tengah. Kemudian, Putra, warga Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Yang kritis bernama Irvan Nasution (21), warga lingkungan III Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga. Korban sudah dibawa ke Medan untuk menjalani operasi di RS Adam Malik Medan.

“Kita sudah memeriksa dua orang ABK. Yakni Maruli Hutahaean, warga Pasirbidang dan Pendi Pasaribu, warga Hutabalang. Kedua saksi mengaku, jumlah ABK yang ada di dalam kapal sebanyak 13 orang. Kapal yang ditembaki ada dua unit, yakni KM Kasih Sayang dan KM Tiur,” ucapnya.

Korban yang meninggal dunia telah dimakamkan. “Hasil penyelidikan sementara, para korban memang kena tembakan. Diduga, pelaku menggunakan senjata api laras panjang,” ujarnya.

Danlanal Sibolga, yang dikonfirmasi melalui Pasintel, Kapten Muh Risya F, mengatakan pelaku penembakan sementara ini masih disebut OTK. “Karena kejadian di luar wilayah kita, jadi informasinya harus dari sana (Aceh, Red). Kita sudah berkoordinasi dengan Angkatan Laut di sana (Aceh). Mereka sudah membentuk tim untuk mencari siapa pelaku penembakan,” ucapnya. (mag-08)

Tok! RUU Cipta Kerja Sah jadi Undang-Undang

OMNIBUS LAW: Menteri Perekonomian, Airlangga Hartarto (kanan) memberikan pandangan akhir pemerintah mengenai UU Omnibus Law Cipta Kerja, kepada Ketua DPR Puan Maharani, saat Rapat Parpurna di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (5/10).Lp6/Johan Tallo.
OMNIBUS LAW: Menteri Perekonomian, Airlangga Hartarto (kanan) memberikan pandangan akhir pemerintah mengenai UU Omnibus Law Cipta Kerja, kepada Ketua DPR Puan Maharani, saat Rapat Parpurna di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (5/10).Lp6/Johan Tallo.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU). Kesepakatan tersebut dicapai dalam sidang paripurna pembicaraan tingkat II atas pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Cipta Kerjan Pengesahan ini lebih cepat dari jadwal karena semula diagendakan pada tanggal 8 Oktober 2020.

OMNIBUS LAW: Menteri Perekonomian, Airlangga Hartarto (kanan) memberikan pandangan akhir pemerintah mengenai UU Omnibus Law Cipta Kerja, kepada Ketua DPR Puan Maharani, saat Rapat Parpurna di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (5/10).Lp6/Johan Tallo.
OMNIBUS LAW: Menteri Perekonomian, Airlangga Hartarto (kanan) memberikan pandangan akhir pemerintah mengenai UU Omnibus Law Cipta Kerja, kepada Ketua DPR Puan Maharani, saat Rapat Parpurna di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (5/10).Lp6/Johan Tallo.

Wakil Ketua DPR, Aziz Syamsuddin mengatakan, dari sembilan fraksi, enam di antaranya menerima RUU Cipta Kerja untuk disahkan menjadi UU. Kemudian 1 fraksi menerima dengan catatan, dan dua di antaranya menolak.

“Mengacu pada pasal 164 maka pimpinan dapat mengambil pandangan fraksi. Sepakat? Tok!” kata dia dalam sidang rapat paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (5/10).

Mewakili pemerintah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyambut baik dan mengucapkan terima kasih, apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada ketua dan wakil ketua panitia kerja RUU Cipta Kerja, badan legislatif, legislasi DPR, yang telah melakukan proses pembahasan dengan berbagai pandangan masukan dan saran yang konstruktif.

“Alhamdulillah sore ini undang undang tersebut diketok oleh DPR,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan pemerintah telah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja untuk disetujui menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna.

“RUU Cipta Kerja disetujui untuk pengambilan keputusan di tingkat selanjutnya,” kata Supratman saat memimpin rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I dengan pemerintah di Jakarta,

Dalam rapat tersebut sebanyak tujuh fraksi melalui pandangan fraksi mini fraksi telah menyetujui, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional dan Partai Persatuan Pembangunan.

Dua fraksi menyatakan menolak RUU Cipta Kerja ini yaitu Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Demokrat. “Tujuh fraksi menerima dan dua menolak, tapi pintu komunikasi tetap dibuka, hingga menjelang Rapat Paripurna,” kata Supratman.

Hapus Hak Libur 2 Hari Seminggu

Omnibus Law UU Cipta Kerja memangkas sejumlah hak pekerja yang semula ada dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Berdasarkan naskah UU Cipta Kerja yang diterima dari Badan Legislasi DPR, Senin (5/10), ketentuan Pasal 79 yang mengatur waktu istirahat dan cuti pekerja diubah. Pasal 79 ayat (2) huruf (b) dalam Bab IV UU Cipta Kerja mengatur, pekerja wajib diberikan waktu istirahat mingguan satu hari untuk enam hari kerja dalam satu minggu.

Ketentuan ini mengubah aturan dalam UU Ketenagakerjaan yang menyatakan, pekerja wajib diberikan waktu istirahat mingguan satu hari untuk enam hari kerja dalam satu minggu atau dua hari untuk lima hari kerja dalam satu minggu.

Selain itu, Pasal 79 juga menghapus istirahat panjang dua bulan bagi pekerja yang telah bekerja selama enam tahun berturut-turut. Pasal 79 ayat (3) UU Cipta Kerja hanya mengatur pemberian cuti tahunan paling sedikit 12 hari kerja setelah pekerja/buruh bekerja selama 12 bulan secara terus-menerus.

Pasal 79 Ayat (4) menyatakan, pelaksanaan cuti tahunan diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama.

Kemudian Pasal 79 ayat (5) menyebut, perusahaan tertentu dapat memberikan istirahat panjang yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

Sementara, UU Ketenagakerjaan mengatur bahwa perusahaan wajib memberikan istirahat panjang sekurang-kurangnya dua bulan dan dilaksanakan pada tahun ketujuh dan kedelapan masing-masing satu bulan bagi pekerja/buruh yang telah bekerja enam tahun berturut-turut.

Ketentuan ini berlaku untuk setiap kelipatan masa kerja enam tahun. Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 79 ayat (2) huruf (d).

Pada dua ayat lainnya, disebutkan hak istirahat panjang berlaku bagi pekerja/buruh yang bekerja di perusahaan tertentu yang diatur dengan keputusan menteri.

Buruh Menolak

Kelompok buruh yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas) bersikukuh tetap menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang rencanakan akan disahkan DPR pada hari ini.

Menurut Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP TSK SPSI yang juga Presedium Aliansi Gekanas Roy Jinto Ferianto, upaya penghalangan aksi buruh oleh aparat kepolisian dengan acara mencegat rombongan buruh yang akan berangkat ke DPR RI, memblokade kawasan – kawasan industri di Bekasi, Tangerang dan Jakarta.

“Tanggal 6 sampai dengan 8 Oktober 2020 kaum buruh siap melakukan aksi nasional secara serentak di seluruh kabupaten dan kota se-Indonesia, untuk menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Aksi ini upaya terakhir kaum buruh untuk menjegal agar Omnibus law RUU Cipta Kerja ini tidak disahkan,” kata Roy dalam keterangan resmi, Senin (5/10).

Roy menjelaskan aksi kelompok buruh dilaksanakan secara konstitusional sesuai dengan UUD 1945, UU Nomor 9 Tahun 1998 dan pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2000. Dalam melaksanakan aksinya, buruh tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, bawa hand sanitizer, jaga jarak dan lainnya, serta akan berjalan secara tertib dan damai.

Roy menyebutkan RUU Cipta Kerja bukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan melindungi buruh. Malah sebaliknya ucap Roy, yaitu hanya untuk kepentingan kelompok pemodal.

“Oleh karena itu, sikap kami kelompok buruh jelas menolak Omnibus Law Cipta Kerja dan meminta klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dan juga menolak pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja diparipurnakan,” kata Roy.

Roy menuturkan kesepakatan Panja DPR RI dan pemerintah, khususnya klaster ketenagakerjaan sangat merugikan kelompok buruh. Antara lain dengan dibebaskannya sistem kerja PKWT dan outsourcing tanpa ada batasan jenis pekerjaan dan waktu.

Hal itu terang Roy, membuat buruh tidak ada kepastian pekerjaan. Selain itu dihapusnya upah minimum sektoral, diberlakukannya upah per jam ungkap Roy, mengakibatkan tidak adanya kepastian pendapatan, PHK dipermudah, pesongon dikurangi, hak cuti dihapus sangat merugikan kelompoknya.

“Dalam situasi pandemi seperti ini, kami menilai Omnibus Law RUU Cipta Kerja tidak akan menjawab persoalan ekonomi maupun investasi. Karena dengan terus meningkatnya angka positif COVID – 19 di Indonesia, investor pun tidak akan masuk ke Indonesia,” ungkap Roy.

Seharusnya ucap Roy, pemerintah dan DPR RI fokus pada penanganan COVID – 19 sehingga dunia internasional percaya kepada Indonesia mampu menangani COVID – 19. Namun faktanya lanjut Roy, justru sebaliknya malah mempercepat pembahasan dan pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. (lp6/net)

PKPI dan Partai Garuda Dukung Beriman-Trendi

DUKUNGAN: Partai PKPI Sergai dan Partai Garuda Sergai memberikan dukungan kepada paslon Beriman-Trendi di kantor pemenangan, Rabu (30/9).

SERGAI, SUMUTPOC.CO-Partai PKPI dan Partai Garuda menyatakan dukungannya kepada pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sergai Bersama Soekirman dan Tengku Muhamad Ryan Novandi (Beriman -Trendi) pada Pilkada Sergai 2020.

Sikap dukungan tersebut langsung diserahkan Ketua DPD PKPI Sergai Rudianto Munte dan Plt Ketua Partai Garuda Sergai Agustinus Limbong kepada paslon Beriman-Trendi di kantor Pemenangan Beriman-Trendi, Desa Firdaus, Kecamatan Perbaungan, Rabu (30/9).

Rudianto mengatakan, sikap dukungan diberikan karena percaya dan optimis dengan paslon Beriman-Trendi. “Demokrasi di Kabupaten Sergai akan bangkit kembali, serta keyakinan kemenangan akan menjadi milik kita bersama,” katanya.

Hal serupa juga dikatakan Plt Ketua DPD Garuda Sergai, Agustinus Limbong menyampaikan partainya akan mendukung sepenuhnya dengan pasangan Beriman- Trendi. “Dengan bergabungnya Partai Garuda akan menambah kekuatan mesin politik untuk memenangkan paslon Beriman – Trendi,” bilangnya.

Sementara calon Bupati Sergai, Ir Soekirman mengatakan, dengan bergabungnya  partai PKPI dan GARUDA, secara sadar meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Sergai dengan cara bergabung dengan koalisi Beriman-Trendi. “Jangan jadikan Sergai kelinci percobaan, Sergai bukan tempat untuk menjadi kelinci percobaan,” tuturnya.(sur/han)