Home Blog Page 4011

Sebanyak 698.697 Rekening telah Diproses Validasi, 617.351 Pekerja Sudah Terima BSU

LAYANI: Pegawai BPJS Ketenagakerjaan saat melayani peserta di kantor pelayanan.
LAYANI: Pegawai BPJS Ketenagakerjaan saat melayani peserta di kantor pelayanan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji sebesar Rp600 ribu kepada pekerja, khususnya di Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), telah dibayarkan. Berdasarkan data BPJamsostek Wilayah Sumbagut, tercatat sebanyak 617.351 pekerja telah menerima BSU di rekening mereka masing-masing.

LAYANI: Pegawai BPJS Ketenagakerjaan saat melayani peserta di kantor pelayanan.
LAYANI: Pegawai BPJS Ketenagakerjaan saat melayani peserta di kantor pelayanan.

“Yang sudah dibayarkan ke rekening ada 617.351 pekerja, dan ini se-Sumbagut,” ungkap Deputi Direktur Wilayah Sumbagut BPJamsostek Umardin Lubis, melalui Humas M Zaki, Jumat (2/10).

Menurut Zaki, untuk jumlah tenaga kerja se-Sumbagut yang terdaftar ada sebanyak 709.425 orang. Dari jumlah itu, sudah divalidasi sekitar 88,36 persen.

“Telah diproses validasi ada 698.697 rekening pekerja,” bebernya.

Sebelumnya, BPJamsostek telah menyerahkan data nomor rekening pekerja untuk gelombang terakhir kepada Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (30/9) lalu. Hal ini merupakan komitmen bersama antara Kemenaker dengan BPJamsostek, untuk secara bertahap menyerahkan data nomor rekening pekerja yang terbagi dalam 5 gelombang.

Penyerahan data dimulai pada akhir Agustus 2020, dengan jumlah data yang diserahkan sebanyak 2,5 juta data nomor rekening pekerja, yang disampaikan secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Kemudian dilanjutkan pada gelombang kedua, BPJamsostek menyerahkan 3 juta data peserta, yang dilaksanakan pada awal September lalu.

Penyerahan data gelombang ketiga, diberikan sepekan setelahnya, dengan jumlah 3,5 juta data pekerja. Kemudian sepekan setelahnya lagi, pada gelombang keempat, ada sebanyak 2,8 juta data diserahkan BPJamsostek kepada Kemenaker.

Untuk gelombang kelima, diserahkan kepada Kemenaker pada 29 September, dan sehari berselang kembali diserahkan data nomor rekening peserta gelombang kelima susulan.

Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto mengatakan, sebelumnya mereka telah menyampaikan total 11,8 juta data pekerja peserta BPJamsostek yang terbagi dalam 4 gelombang.

“Pada gelombang kelima ini, kami serahkan sisa data peserta yang telah tervalidasi sebanyak 578.230, dan ditambah data susulan sebanyak 40.358 data nomor rekening peserta,” tuturnya.

Menurutnya, penyerahan secara berkala ini dilakukan untuk mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring, dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU.

“Jadi total data peserta yang lolos validasi dan sesuai dengan kriteria Permenaker diserahkan berjumlah total 12.418.588 data pekerja,” tutur Agus.

Agus mengingatkan, setiap data nomor rekening yang diserahkan telah melakukan tahapan validasi berlapis, agar sasaran penerima BSU ini tepat sasaran. Tahapan berlapis yang dimaksud adalah proses validasi perbankan, yakni keaktifan nomor rekening pekerja. Kemudian validasi kesesuaian data dengan kriteria dari Kemenaker, yang kemudian dilanjutkan dengan proses validasi ketunggalan data di BPJamsostek.

“Penyerahan data gelombang kelima ini, merupakan hasil tindak lanjut dari data pekerja yang tidak lolos validasi perbankan, untuk kemudian datanya diperbarui dan disampaikan kembali kepada BPJamsostek,” jelasnya lagi.

Berbagai upaya dilakukan BPJamsostek dalam merangkul perusahaan dan pekerja dalam melakukan pengkinian data, seperti melakukan sosialisasi ataupun pendekatan langsung ke perusahaan, hingga pemberitahuan secara personal melalui layanan SMS langsung ke telepon seluler peserta.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan, melalui pendekatan personal via SMS yang berisi tautan unik, memungkinkan peserta untuk langsung melakukan pengkinian data. Namun peserta yang mendapatkan SMS ini, hanya bagi peserta yang non aktif terhitung periode Juni 2020 dan setelahnya.

Hingga gelombang kelima penyerahan BSU ini, BPJamsostek berhasil mengumpulkan 14,8 juta data nomor rekening pekerja, dan setelah dilakukan validasi berlapis menjadi 12,4 juta data pekerja. Terdapat 1,8 juta data yang dinyatakan tidak sesuai dengan kriteria yang diatur dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020. Selain itu, juga terdapat sekitar 600 ribu data yang tidak berhasil dikonfirmasi ulang.

Menurut Agus, kondisi ini ditengarai terjadi karena berbagai faktor, seperti kondisi geografis Indonesia, perusahaan peserta berada di daerah terpencil, sehingga mempersulit koordinasi dalam mengumpulkan data. Selain koordinasi, kepemilikan rekening bank bagi pekerja di daerah terpencil juga menjadi satu faktor yang mempengaruhi, terlebih penerimaan gaji disinyalir masih dibagikan secara manual.

Selain isu tersebut, Agus mengindikasikan, permasalahan klasik terkait pelaporan data upah oleh perusahaan juga masih terjadi. Hal ini memaksa BPJamsostek harus ekstra selektif dalam melakukan validasi terkait kesesuaian data dengan kriteria Kemenaker.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan, hingga Jumat (2/10), BSU tahap pertama telah tersalurkan kepada 2.484.429 penerima, atau setara 99,38 persen. Tahap kedua telah tersalurkan kepada 2.981.533 penerima (99,38 persen), tahap ketiga tersalurkan kepada 3.476.122 penerima (99,32 persen), dan tahap keempat telah tersalurkan kepada 1.836.177 penerima. Sementara untuk tahap kelima, sedang dalam proses untuk penyaluran dana hingga ditransfer ke rekening pekerja.

Agus menjelaskan, satu kriteria yang diterbitkan Kemenaker untuk penerima BSU, adalah upah pekerja di bawah Rp5 juta.

“Sementara masih sering didapati kasus pelaporan data upah yang disalahgunakan dan cenderung merugikan pekerja, karena lebih rendah daripada yang sebenarnya,” ujarnya.

Ini menjadi tugas besar BPJamsostek bersama seluruh pekerja dan stakeholders, karena upah yang dilaporkan menjadi acuan perhitungan manfaat yang akan diterima nantinya.

“Program BSU dari pemerintah ini, selain mampu meringankan beban ekonomi masyarakat pekerja, juga membuka mata masyarakat tentang pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Semoga momentum ini terus terjaga, sehingga seluruh pekerja Indonesia terlindungi oleh Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari BPJamsostek,” pungkas Agus. (ris/saz)

Kasus Pembelian Surat Berharga PT SNP, Rp514 Juta Ditranfer ke Eks Pimpinan Bank Sumut

KETERANGAN: Sebanyak 4 saksi, yang merupakan staf Bank Mandiri, memberikan keterangan dalam kasus dugaan korupsi pembelian surat berharga PT SNP oleh PT Bank Sumut secara virtual, Kamis (1/10) malam.AGUSMAN/SUMUT POS.
KETERANGAN: Sebanyak 4 saksi, yang merupakan staf Bank Mandiri, memberikan keterangan dalam kasus dugaan korupsi pembelian surat berharga PT SNP oleh PT Bank Sumut secara virtual, Kamis (1/10) malam.AGUSMAN/SUMUT POS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sidang pembelian surat berharga, medium term notes (MTN) milik PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance oleh PT Bank Sumut, senilai Rp202 milliar, kembali berlanjut. Kali ini, 4 saksi dari staf Bank Mandiri dihadirkan dalam sidang virtual di Ruang Cakra 2 Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (1/10) malam.

KETERANGAN: Sebanyak 4 saksi, yang merupakan staf Bank Mandiri, memberikan keterangan dalam kasus dugaan korupsi pembelian surat berharga PT SNP oleh PT Bank Sumut secara virtual, Kamis (1/10) malam.AGUSMAN/SUMUT POS.
KETERANGAN: Sebanyak 4 saksi, yang merupakan staf Bank Mandiri, memberikan keterangan dalam kasus dugaan korupsi pembelian surat berharga PT SNP oleh PT Bank Sumut secara virtual, Kamis (1/10) malam.AGUSMAN/SUMUT POS.

Adapun para saksi, yakni Melani Putri, Euis Permanasari, Beatrix Isabella Agustina Sinurat, dan Nata Kesuma. Mereka memberikan kesaksian terkait dugaan korupsi Rp202 milliar, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Terungkap, terdakwa Andri Irvandi (Direktur Kapital Market PT MNC Sekuritas) tercatat pernah ada mentransfer uang sebesar Rp514 juta kepada terdakwa Maulana Akhyar Lubis (berkas terpisah), selaku mantan Pemimpin Divisi Treasury PT Bank Sumut, melalui rekening Bank Mandiri Cabang Jakarta Bursa Efek.

“Benar Pak. Tertanggal 10 November 2017, tercatat atas nama Maulana Akhyar Lubis di Bank Mandiri Bursa Efek, ada masuk sebesar Rp514 juta. Pindah buku dari Andri Rivandi,” ungkap saksi Nata Kesuma.

Keterangan keempat saksi dari Bank Mandiri Cabang Jakarta Bursa Efek tersebut, guna menjawab pertanyaan majelis hakim pada persidangan beberapa waktu lalu, tentang unsur TPPU, sebagaimana didakwakan JPU terhadap kedua terdakwa.

Mengutip dakwaan, selain tindak pidana korupsi, kedua terdakwa juga dijerat pidana TPPU. Terdakwa Andri Irvandi menerima sejumlah uang dari PT SNP, dengan cara dikirim oleh Arif Efendi (Pemimpin Divisi Fixed Income PT MNC Sekuritas). Aliran dana patut diduga dari hasil kejahatan ke sejumlah pihak terkait, disebut-sebut mencapai Rp2 miliar.

Dana tersebut kemudian ditransfer kembali kepada terdakwa Maulana Akhyar Lubis, Nurul Aulia Nadhira (Pimpinan Bidang Global Market PT Bank Sumut), maupun Rizal Pahlevi Hasibuan (Komisaris Utama PT Bank Sumut).

Rangkaian perbuatan mencampurkan harta kekayaan sah dengan harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga hasil tindak pidana, yakni korupsi, dikenal dengan tipologi Asia Pasific Group on Money Laundering (APG). Dikenal dengan istilah mingling yang bertujuan agar transaksi dilakukan seolah-olah bersumber dari kegiatan usaha yang sah, sehingga asal usul harta kekayaan tidak diketahui berasal dari hasil tindak pidana.

Sebelumnya, PT SNP Finance menggandeng PT MNC Sekuritas sebagai arranger, agar MTN tersebut bisa di-invest pihak ketiga. Terdakwa Andri Irvandi dibantu beberapa staf, kemudian memoles data neraca keuangan, seolah memiliki prospek untuk dijadikan investasi.

Namun sayangnya, pihak PT Bank Sumut tidak melakukan crosscheck ke PT SNP Finance, perbankan, maupun pihak terkait lainnya. Lembaga negara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pun mencium aroma tidak sedap. Data MTN milik PT SNP Finance tersebut, tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. Sejak 2017, kondisi finansial PT SNP Finance terbilang sudah kurang sehat. (man/saz)

Penanganan Covid-19 Sumut Tahap III, Gubsu Siapkan Rp500 M Lagi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatra Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi kembali menyiapkan anggaran Rp500 miliar untuk penanganan covid-19 Sumut tahap III, yakni periode Oktober-Desember 2020. Anggaran itu berasal dari refocusing APBD Sumut tahun anggaran 2020.

Sebelumnya telah disiapkan Rp 502,1 miliar untuk penanganan covid-19 Sumut pada tahap I (April-Juni), dan Rp 500 miliar untuk tahap II (Juli-September). Total anggaran yang disiapkan menangani covid di Sumut sekitar Rp 1,5 triliun.

“Iya 500 miliar lagi,” ujar Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, didampingi Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, menjawab wartawan di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jumat (2/10).

Secara umum anggaran Rp500 miliar tahap III itu dialokasikan untuk 3 bidang, yakni kesehatan, jaring pengaman sosial, dan stimulus ekonomi. “Tetap untuk 3 hal itu dialokasikan, nanti dibahas lagi berapa ke sini berapa ke sana,” ujarnya.

Meski begitu, Gubernur Edy menyebutkan bidang stimulus ekonomi, akan mendapat alokasi anggaran yang banyak. “Karena kita harus membantu para UMKM dan koperasi agar ekonomi tetap berjalan,” kata Edy.

Di singgung soal berapa penyerapan dari anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp500 miliar tahap II yang lalu, Gubernur Edy mengaku belum mengetahui persis. Namun jikapun ada pos-pos anggaran yang belum terserap, akan diserap di tahap III ini.

Sumut Naik ke Posisi 6

Sementara itu, berdasarkan data laporan media harian Covid-19 milik Kemenkes RI yang disampaikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Kamis (1/10) kemarin, Sumut naik ke posisi enam sebagai provinsi terbanyak kasus Covid-19 di Indonesia. Dalam data tersebut, jumlah kasus konfirmasi Covid-19 di Sumut telah mencapai 10.424 orang. Angka ini bertambah sebanyak 111 orang dari hari sebelumnya.

Namun begitu, meski penambahan kasus konfirmasi di Sumut terus terjadi, angka kesembuhannya juga terus mengalami peningkatan. Saat ini, akumulasinya sudah mencapai 7.126 orang. Sementara itu, untuk pasien positif Covid-19 meninggal dunia saat ini jumlahnya menjadi 434 orang.

Secara nasional, kasus Covid-19 di tanah air telah mencapai 291.182 kasus. Kemudian angka kesembuhannya sudah mencapai 218.487 kasus, dan meninggal 10.856 kasus.

Untuk provinsi terbanyak kasus Covid-19 masih diduduki oleh DKI Jakarta dengan 74.989 kasus. Kemudian Jawa Timur 44.058 kasus, Jawa Barat 22.764 kasus, Jawa Tengah 22.734 kasus, dan Sulawesi Selatan 15.698 kasus.

Selanjutnya, Kalimantan Selatan yang kasus sebelumnya di atas Sumut, saat ini turun ke posisi 7 dengan jumlah 10.403 kasus.(bbs)

481 Kasus Covid-19 di Labuhanbatu

11 Orang Meninggal, 31 Sembuh

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO- Grafik kasus Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Labuhanbatu terus meningkat. Hingga 30 September 2020, sudah 481 kasus. Korban meninggal dunia juga bertambah 2 menjadi 11 orang dan jumlah yang dinyatakan sembuh bertambah 1 menjadi 31 orang.

“Hingga 30 September jumlah kasus bertambah 66 kasus dari update 25 September 2020, menjadi 481 kasus,” kata Humas Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Labuhanbatu, dr Ibnu kepada wartawan, Kamis (1/10).

Jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19, juga bertambah 26 menjadi 74 kasus. Terkonfirmasi positif aktif bertambah 24 menjadi 39, sembuh bertambah 1 menjadi 31 dan meninggal dunia bertambah 1 menjadi 4.

Kasus probable 2, meninggal dunia 2. Probable, yaitu orang yang diyakini sebagai suspek dengan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) berat atau gagal napas akibat aveoli paru-paru penuh cairan (Acute Respiratory Distress Syndrome/ARDS) atau meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan Covid-19 namun belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR.

“Jadi, total kasus Covid-19 di Labuhanbatu 481, terdiri dari 376 kasus kontak erat, 29 suspek, 2 probable dan 74 terkonfirmasi positif Covid-19,” ungkapnya.

Ibnu menjelaskan kasus konfirmasi positif Covid-19 telah dibuktikan dengan hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR, sebanyak 74 kasus, yaitu 39 aktif dengan gejala (simptomatik) dan tanpa gejala (asimptomatik), 4 meninggal dunia dan 31 sembuh.

“Jadi, yang meninggal dunia bertambah 2 menjadi 11, kasus suspek 5, kasus probale 2 dan kasus konfirmasi positif 4,” sebutnya.

“Dalam hal ini masyarakat tidak perlu panik, tetapi tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menyuci tangan pakai sabun pada air mengalir, menjaga jarak dengan yang lain dan menghindari kerumunan,” imbaunya. (fdh/ram)

Rp15 Juta Santunan dari Kemensos bagi Ahli Waris Pasien Covid Meninggal

PEMAKAMAN: Petugas medis memakamkan jenazah pasien Covid-19 di lokasi pemakaman khusus di Simalingkar B, Medan Tuntungan.
PEMAKAMAN: Petugas medis memakamkan jenazah pasien Covid-19 di lokasi pemakaman khusus di Simalingkar B, Medan Tuntungan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ada santunan sebesar Rp15 juta bagi setiap keluarga ataupun ahli waris dari pasien yang meninggal akibat Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Bantuan tersebut berasal dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, agar keluarga ataupun ahli waris dapat mengklaim santunan tersebut.

PEMAKAMAN: Petugas medis memakamkan jenazah pasien Covid-19 di lokasi pemakaman khusus di Simalingkar B, Medan Tuntungan.
PEMAKAMAN: Petugas medis memakamkan jenazah pasien Covid-19 di lokasi pemakaman khusus di Simalingkar B, Medan Tuntungan.

Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah menerima informasi tersebut dari Kemensos, melalui Dinas Sosial Sumatera Utara. Pemko menindaklanjuti program Kemensos itu melalui surat edaran No. 466/6847 tentang penanganan perlindungan sosial bagi korban meninggal dunia akibat wabah Covid-19. Surat ditandatangani Sekda Kota Medan, Wiriya Al Rahman, pada 30 September 2020 atas nama Wali Kota Medan.

“Itu bukan program Pemko Medan, tapi Kemensos. Kita sudah dapatkan informasi terkait bantuan perlindungan sosial bagi korban meninggal dunia akibat Covid-19. Pemko Medan sudah membuat surat edarannya. Saat ini sedang disosialisasikan oleh Kecamatan-kecamatan hingga kelurahan-kelurahan,” ucap Kadis Sosial Kota Medan, Endar Sutan Lubis, kepada Sumut Pos, Jumat (2/10).

Dikatakan Endar, masyarakat yang keluarganya meninggal dunia akibat Covid-19, dapat mengurus santunan tersebut ke kantor Dinas Sosial Kota Medan di Jalan TB Simatupang. Bila semua persyaratan telah lengkap, pihakmya akan melakukan konfirmasi ke gugus tugas Kota Medan untuk dicek kebenarannya, apakah betul korban meninggal dunia akibat Covid-19 atau tidak.

“Jika hasil cek menyatakan benar, akan disampaikan ke provinsi untuk diteruskan ke Kemensos. Nantinya, biaya santunan akan masuk ke masing-masing rekening keluarga korban. Baru itu info yang kita dapatkan. Detailnya belum tahu, karena sampai saat ini kita belum terima petunjuk teknis (juknis) nya,” tandasnya.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Camat Medan Petisah, Agha Novrian membenarkan kabar tersebut. Agha mengaku telah menerima surat edaran itu, dan tengah menyosialisasikannya ke seluruh wilayah di Kecamatan Medan Petisah melalui kelurahan-kelurahan yang ada di sana.

“Infonya baru kita edarkan melalui bapak/ibu Lurah di Kecamatan Medan Petisah. Saat ini mulai disosialisasikan,” jawabnya.

Namun sampai saat ini, pihaknya belum menerima informasi terkait kabar ada atau tidaknya masyarakat yang sudah mengurus santunan tersebut. “Belum ada info dari Lurah,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam surat edaran Pemko Medan No.466/6847 tentang penanganan perlindungan sosial bagi korban meninggal dunia akibat wabah Covid-19, disebutkan bahwa setiap keluarga korban meninggal akibat Covid-19 berhak mendapatkan santunan sebesar Rp15 juta per jiwa dari anggaran kementerian sosial RI.

Surat edaran itu sekaligus meminta setiap Camat dan Lurah di Kota Medan untuk melakukan sosialisasi kepada keluarga ataupun ahli waris di wilayah masing-masing, untuk mengajukan permohonan santunan meninggal dunia melalui Dinas Sosial Kota Medan. Adapun beberapa syaratnya yakni:

  1. Fotocopy KK ahli waris dan korban;
  2. Fotocopy KTP ahli waris dan korban;
  3. Fotocopy sudah keterangan meninggal dunia karena Covid-19 dari RS;
  4. Fotocopy surat keterangan hasil pemeriksaan menyatakan positif Covid-19/rekam medis;
  5. Surat (Asli) keterangan domisili yang meninggal dunia dari kelurahan;
  6. Foto (warna) korban;
  7. Fotocopy buku tabungan atau rekening ahli waris korban;
  8. Surat keterangan (Asli) ahli waris yang dikeluarkan oleh Camat; dan
  9. Mengisi formulir permohonan dari Dinas Sosial Kota Medan. (map)

Kota Medan PSBB Mulai Hari Ini?, GTPP: Itu Seratus Persen Hoax

Mardohar Tambunan Juru bicara GTPP Covid-19 Kota Medan
Mardohar Tambunan Juru bicara GTPP Covid-19 Kota Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam sepekan terakhir, beredar kabar kalau Kota Medan bakal menerapkan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) mulai hari ini, Sabtu (3/10), hingga 17 Oktober 2020. Semua tempat wisata dan jalan proyokol menuju dan dari Kota Medan bakal ditutup. Kabar tersebut langsung dibantah Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan.

Mardohar Tambunan  Juru bicara GTPP Covid-19  Kota Medan
Mardohar Tambunan Juru bicara GTPP Covid-19 Kota Medan

Juru bicara GTPP Covid-19 Kota Medan, Mardohar Tambunan mengatakan, kabar yang tersebar secara berantai di media sosial dan WhatsApp tersebut tidak benar alias hoax. “Seratus persen, itu tidak benar. Sampai saat ini tidak ada kita terima surat edaran bahwa Kota Medan akan memberlakukan PSBB Itu kita pastikan kabar bohong,” tegas Mardohar kepada Sumut Pos, Jumat (2/10).

Menurut Mardohar, tidak mudah untuk menetapkan sebuah kota dalam mengambil langkah PSBB. Ada banyak hal yang harus dipertimbangkan, di antaranya adalah faktor ekonomi yang tentunya sangat berdampak. “Faktor kesehatan yang paling utama, apakah kalau di PSBB akan menekan angka penyebaran? Kalau tidak, maka tidak perlu dilakukan. Di sisi lain, kalau kita mengambil langkah untuk PSBB, itu artinya penurunan ekonomi di Kota Medan akan sangat berdampak,” ujarnya.

Dalam menentukan sebuah kota PSBB atau tidak, jelas Mardohar, butuh mekanisme yang cukup panjang. Sebuah kota tidak bisa mengambil kebijakan sendiri, harus ada koordinasi dan persetujuan dari pemerintah provinsi dan diketahui pemerintah pusat. “Dan dalam rapat kami dengan gugus tugas provinsi kemarin, tidak ada sedikitpun arah pembicaraan untuk melakukan PSBB. Padahal kalau Kota Medan mau PSBB, harus ada surat resmi dulu ke gugus tugas provinisi. Kalau dinilai memang perlu dan akhirnya disetujui serta memang Pemko Medan mampu membiayai PSBB itu, barulah bisa di PSBB. Inikan jelas, saat ini kita tidak ada berpikir untuk PSBB apalagi mengajukan hal itu ke provinsi,” bebernya.

Menurut Mardohar, saat ini Kota Medan memang belum membutuhkan langkah PSBB. Selain Kota Medan sedang berupaya untuk meningkatkan perekonomiannya kembali, penerapan protokol kesehatan yang tertuang dalam Perwal No.11/2020 dan Perwal No.27/2020 secara ketat dinilai sudah lebih dari cukup untuk menekan angka penyebaran Covid-19 itu sendiri.

“Sebetulnya kalau semua pihak secara disiplin menerapkan protokol kesehatan, maka angka penyebaran Covid ini pasti menurun. Sebaliknya, kalaupun PSBB tapi masyarakat tetap saja melanggar dan tidak disiplin, maka angka penyebaran tetap saja akan tinggi. Padahal PSBB itu sendiri sangat berdampak dalam melemahkan perekonomian. Akibatnya, penyebaran virusnya tidak turun, ekonominya malah melemah. Ini yang tidak boleh terjadi,” ungkapnya.

Untuk itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Medan itu kembali mengimbau masyarakat untuk dapat mematuhi protokol kesehatan yang tertuang dalam Perwal No.27/2020 dengan disiplin memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. “Kalau itu disiplin dilakukan, InsyaAllah ini akan turun dengan sendirinya. Mari kita tingkatkan kedisiplinan,” tandasnya.

Sekretaris GTPP Covid-19 Kota Medan, Arjuna Sembiring juga dengan tegas membantah kabar PSBB tersebut. “Gugus Tugas Kota Medan tidak ada membuat kebijakan seperti itu, itu tidak benar,” jawab Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan itu.

Begitu juga saat ditanyakan hal yang sama dengan Kasatpol PP Kota Medan, Muhammad Sofyan. Ia pun turut membantah kabar tersebut. “Tak ada PSBB, yang ada saat ini kita semakin fokus dalam menegakkan Perwal No.27/2020. Sosialisasi, pengawasan dan penindakan terus kita lakukan dengan melakukan razia-razia,” pungkasnya.

Seperti diketahui, tersebar kabar di media jejaring Whatsapp dan media sosial bahwa Kota Medan akan melakukan PSBB mulai 3 Oktober hingga 17 Oktober 2020, hal itu dilakukan karena semakin meningkatnya penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Berikut kabar yang beredar tersebut. “Semua tempat wisata dan jalan protokol perbatasan Medan, ditutup selama pemberlakuan PSBB.

PSBB di Kota Medan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 3 hingga 17 Oktober 2020. Semua tempat wisata di Kota Medan termasuk jalan protokol Medan dan perbatasan, ditutup selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Stay safe guys”. (map)

Jangan Sekadar Razia Prokes dan Beri Sanksi, Kampanye Imunitas Juga Perlu

TERIMA: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi didampingi Sekdaprovsu, R Sabrina menerima audiensi Kepala BPK RI perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan di Rumah Dinas Gubsu Jalan Jenderal Sudirman Nomor Medan, Jumat (2/10).
TERIMA: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi didampingi Sekdaprovsu, R Sabrina menerima audiensi Kepala BPK RI perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan di Rumah Dinas Gubsu Jalan Jenderal Sudirman Nomor Medan, Jumat (2/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Satgas Covid-19 Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang) di bawah komando Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara, jangan sekadar melakukan razia protokol kesehatan dan memberi sanksi kepada masyarakat yang tak mematuhi aturan tersebut. Tapi juga harus menggalakkan kampanye imunitas. Karena dengan antibodi yang kuat, virus takkan gampang menyerang.

TERIMA: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi didampingi Sekdaprovsu, R Sabrina menerima audiensi Kepala BPK RI perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan di Rumah Dinas Gubsu Jalan Jenderal Sudirman Nomor Medan, Jumat (2/10).
TERIMA: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi didampingi Sekdaprovsu, R Sabrina menerima audiensi Kepala BPK RI perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan di Rumah Dinas Gubsu Jalan Jenderal Sudirman Nomor Medan, Jumat (2/10).

“Ya, sekarang pemerintah perlu menggalakkan kampanye imunitas di samping prokes covid Ini sangat penting. Karena dengan antibodi yang kuat, virus takkan gampang menyerang. Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupatren kota di Sumut perlu mengguyur vitamin ketika melakukan razia kepada masyarakat,” kata pengamat kebijakan publik, Ikrimah Hamidy menjawab Sumut Pos, Jumat (2/10).

Menurutnya, pengadaan vitamin dapat dianggarkan Pemprovsu dan pemkab/pemko melalui refocusing atau realokasi dana APBD tahap II dan tahap III. “Tentu bisa jika ada kemauan. Jangan sekadar anggaran untuk razia prokes saja yang dialokasikan. Sebab, selain sisi ekonomi, kesehatan masyarakat juga prioritas,” katanya.

Mantan anggota DPRD Medan dan DPRD Sumut ini mengatakan, masyarakat juga mesti diberi edukasi bahwa guna meningkatkan imunitas tubuh tak mesti dengan obat-obatan yang mahal saja. “Misalkan kunyit, jahe, dan lainnya yang sebenarnya juga efektif meningkatkan imunitas tubuh,” tuturnya.

Sebab kalau berharap masyarakat mengonsumsi obat-obatan di apotik semua, lanjut Ikrimah, ditambah dengan kondisi krisis ekonomi saat ini, barang tentu akan terjadi penambahan biaya sehari-hari lagi. “Selain murah, obat-obatan tradisional juga berkhasiat bagi tubuh dan kesehatan. Misalnya rebusan daun jambu kelutuk (biji), sangat bagus itu malah lebih tinggi vitamin C-nya dari buah jeruk. Jadi jangan ada penambahan biaya baru lagi kepada masyarakat di tengah kondisi pandemi ini,” katanya.

Ia menambahkan, program tes swab pun mestinya dimaksimalkan hingga ke tingkat lapisan masyarakat paling bawah, sehingga penularan Covid-19 tidak semakin meluas. Dengan demikian, tidak perlu banyak orang yang sudah terpapar harus diisolasi ke rumah sakit rujukan.

“Sebab kesiapan untuk orang-orang yang terpapar tersebut, pengobatannya bagaimana? Kan ada itu video yang viral di Papua, orang yang kena Covid-19 ditelantarkan sama pihak rumah sakit. Kan repot juga kalau begitu ceritanya. Ditambah lagi sekarang ini dokter pun banyak yang takut. Sudah banyak dari tim medis yang meninggal akibat covid ini. Salah satu faktor pemicunya, saya kira karena mereka terlalu lelah menangani para pasien covid. Jadi sangat miris kita melihat kondisi di tanah air karena pandemi ini,” pungkasnya.

Junjung Transparansi

Terpisah, Gubsu Edy Rahmayadi didampingi Sekdaprovsu R Sabrina menerima kunjungan Kepala BPK RI perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, di Rumah Dinas Gubsu Jl. Sudirman Medan, kemarin. Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi dan evaluasi pemeriksaan pendahuluan atas pengelolaan tanggungjawab keuangan negara dalam penanganan pandemi Covid-19 di Sumut.

Menurut Edy, hasil pemeriksaan pendahuluan akan menjadi bahan masukan dan acuan untuk memperbaiki, serta menghindari kesalahan-kesalahan di masa mendatang, khususnya dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas. “Saya sangat berterimakasih sekali, karena pengawasan memang selalu kami butuhkan dalam bekerja. Apalagi dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini yang sebenarnya baru bagi kita semua,” ujarnya.

Salah satu kendala yang sering timbul dalam penanganan Covid-19, lanjutnya, adalah banyak kegiatan yang sifatnya dinamis dan berubah-ubah di lapangan. Akhirnya, tidak semua yang sudah direncanakan terlaksana sesuai awal dan menyulitkan dalam administrasi.

“Namun ini bukan menjadi alasan untuk tidak menyiapkan laporan pertanggungjawaban dengan baik. Kami di gugus tugas akan terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan demi wujudkan transparansi dan akuntabilitas,” tutur dia.

Eydu Oktain Panjaitan sebelumnya memaparkan hasil pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan tim BPK, terkait penanganan pandemi Covid-19 di Provinsi Sumut. Mulai dari bidang kesehatan dan pendukung kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan jaring pegaman sosial.

“Pemeriksaan kita memperlihatkan bahwa perencanaan program dan hasil pertanggungjawaban masih ada hal-hal yang perlu penyempurnaan. Lebih kepada rincian yang jelas dan detail terkait dana-dana yang sudah dipakai,” ungkapnya.

Pihaknya menyarankan agar fungsi pengawasan internal senantiasa ditingkatkan khususnya melalui Inspektorat dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Salah satunya, pembentukan tim force task khusus sehingga di masa mendatang memudahkan penyelesaian-penyelesaian laporan pertanggungjawaban penanganan Covid-19. (prn)

TEKS FOTO

ISTIMEWA

TERIMA: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi didampingi Sekdaprovsu, R Sabrina menerima audiensi Kepala BPK RI perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan di Rumah Dinas Gubsu Jalan Jenderal Sudirman Nomor Medan, Jumat (2/10).

Grab Gelar Pelatihan Kewirausahaan Berbasis Digital, Ketua PKK Sumut: UMKM Harus Manfaatkan Teknologi

TerusUsaha, Grab Gelar Pelatihan Peningkatan Ekonomi‎.(ist)
TerusUsaha, Grab Gelar Pelatihan Peningkatan Ekonomi‎.(ist)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Grab, aplikasi serba bisa terkemuka di Asia Tenggara, memperkuat komitmennya untuk mendukung UMKM agar dapat bertahan dan terus tumbuh di tengah pandemi COVID-19 dengan menggelar pelatihan bertemakan ‘Peningkatan Ekonomi UMKM Sumatera Utara’.

TerusUsaha, Grab Gelar Pelatihan Peningkatan Ekonomi‎.(ist)
TerusUsaha, Grab Gelar Pelatihan Peningkatan Ekonomi‎.(ist)

Bekerja sama dengan TP PKK dan Nutrifood, seminar ini dihadiri oleh puluhan UKM binaan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) TP PKK dan mitra pengemudi Grab. Seminar ini juga disiarkan secara daring yang juga disaksikan oleh ratusan peserta TP PKK Kabupaten dan Kota di berbagai daerah di Sumatera Utara untuk mendapatkan pelatihan pengembangan bisnis di era digital dilaksanakan, Kamis (1/10).

Seminar yang merupakan bagian dari program #TerusUsaha ini menegaskan komitmen Grab yang berkesinambungan untuk memastikan lebih banyak masyarakat di Sumatera Utara dapat menikmati manfaat dari ekonomi digital. Sebagai narasumber, dihadirkan beberapa tokoh diantaranya Nyonya Nawal Edy Rahmayadi selaku Ketua TP PKK Sumatera Utara, Alif Patria selaku Customer Development Manager Nutrifood Indonesia.

Kemudian, Gustiansyah Ilham Firdaus, selaku Marketing Executive GrabFood Medan. Ketiganya berbagi kiat-kiat sukses menjalankan bisnis di masa pandemi yang diharapkan dapat menjadi bekal bagi UMKM agar bisa bertahan dan berkembang.

City Manager Medan Grab Indonesia, Valenciah Dwitahlie menjelaskan Pelatihan ini menjadi kelanjutan komitmen #TerusUsaha, dimana kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mendigitalisasi lebih banyak UMKM.

Hal ini, ia mengatakan menjadi komitmen berkesinambungan Grab untuk memanfaatkan teknologi dan informasi untuk terus memberdayakan UMKM khususnya di Kota Medan, agar terus dapat bertahan dan berkembang di tengah era yang menantang ini.

“Kedepannya pelatihan ini diharapkan akan menjadi agenda rutin yang diadakan oleh Grab, TP PKK dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama dengan beberapa pihak lain yang memiliki visi sama terhadap pengembangan dan digitalisasi UKM di Sumatera Utara,” ungkap ‎Valenciah.

Ketua TP PKK Sumatera Utara, Nawal Edy Rahmayadi mengatakan sangat mengapresiasi Grab sebagai inisiator program ini. Dengan adanya Grab dengan berbagai layanannya dapat membantu para pengusaha dan UMKM untuk dapat bertahan dalam kondisi pandemi.

“Kita perlu mendorong para pelaku UMKM untuk memaksimalkan manfaat dari adanya teknologi hari ini,” kata Nawal.

Grab juga bekerja sama dengan Nutrifood dalam mengadakan pelatihan ini. “Nutrisari, Hilo, dan Lokalate siap untuk bergerak dan berkolaborasi dengan para UMKM di Sumatera Utara bersama menuju ke pengembangan serta perekonomian yang lebih baik lagi,” ungkap Alif Patria, Customer Development Manager Nutrifood Indonesia.

Untuk mendukung UMKM lokal, sebelumnya Grab telah bermitra dengan PD Pasar Jaya untuk mendigitalisasi 5 pasar tradisional di Medan agar mereka dapat terus melayani pelanggan yang kebanyakan beraktivitas dari rumah. Rata-rata transaksi pedagang pasar meningkat hingga 245% dalam satu bulan. Grab juga memberikan iklan gratis, pelatihan, serta meluncurkan portal GrabMerchant dan GrabKios yang menjadi solusi digitalisasi bisnis UMKM agar dapat menikmati manfaat dari ekonomi digital.

Peran UMKM sangat penting bagi ketangguhan ekonomi. Temuan dari Center for Strategic and International Studies (CSIS) dan Tenggara mengungkapkan bahwa pekerja lepas dan UMKM yang didukung teknologi Grab berkontribusi sebesar Rp2,66 Triliun bagi perekonomian Sumatera Utara pada 2018. Riset terbaru yang dilakukan pada 2020 juga menunjukkan peran UMKM dalam membuka lapangan pekerjaan, dengan 21% responden mengaku bisa menambah karyawan saat bisnisnya berkembang.

“UMKM merupakan tulang punggung perekonomian berbagai kota di Indonesia dan Grab ingin membantu para UMKM ini berkembang lebih maju. Semoga seminar ini bisa menjadi inspirasi dan pendorong semangat UMKM agar dapat tumbuh dan berkembang bersama dan mengubah susah dengan #TerusUsaha,” tandas Valenciah.(gus)‎

60 Personel Polres Labuhanbatu Jalani Tes SWAB

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO- Sebanyak 60 personel di Mapolres Labuhanbatu dan ASN menjalani tes swab Covid-19, di aula Yanpiter Mapolres Labuhanbatu, Kamis (1/10).

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, diwakili Waka Polres Labuhanbatu, Kompol Muhammad Taufik mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan personel Polres Labuhanbatu untuk mencegah penyebaran Covid-19. Khususnya, di internal Polres labuhanbatu. Kegiatan tes swab ini terselenggara berkat kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu. 

“Tes swab dilaksanakan karena personel kepolisian berada di garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat,” kata Kapolres.

“Dalam pelaksanaan kali ini ada 60 personil dan ASN yang menjalani tes swab, kita akan laksanakan kembali secara bertahap sehingga bisa seluruh petugas di fungsi pelayanan dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Hasil tes swab, diperkirakan akan bisa diketahui dalam lima hari ke depan, nantinya hasil akan dikirimkan melalui Dinas Kesehatan setelah dilakukan pemeriksaan di laboratorium.

“Semoga tidak ada yang positif Covid-19, Namun apabila ada anggota yang positif Covid-19, kami akan menerapkan prosedur keselamatan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk dilakukan isolasi, dilakukan perawatan agar tidak menyebar, untuk keluarga terdekatnya kami akan lakukan tracking,” ujarnya.

Waka Polres juga mengimbau kepada anggota Polri khususnya jajaran Polres Labuhanbatu yang bersentuhan dengan masyarakat, agar melaksanakan tugas tetap mematuhi protokol Kesehatan.

“Patuhi protokol kesehatan saat melaksanakan tugas seperti menggunakan masker, rutin cuci tangan, dan selalu menjaga jarak,” ungkapnya. (fdh/ram)

Isolasi Warga Positif Covid-19, Pemkab Karo Siapkan 228 Kamar Hotel

DISKUSI: Bupati Karo Terkelin Brahmana, Dandim 0205/Tanah Karo Letkol Kav Yuli Eko Hardianto berdiskusi dengan pihak manajemen Rudang Hotel & Resort terkait penyediaan kamar isolasi.
 

KARO, SUMUTPOS.CO-Pemkab Karo melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Karo, akan menyediakan 228 kamar hotel untuk isolasi orang tanpa gelaja (OTG) atau orang terkonfirmasi (asimptomatik) positif Covid-19.

 Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 ( Covid-19), telah mengganti istilah OTG menjadi kasus konfirmasi yang dibagi dua yaitu; kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik); dan kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik).

  Menurut Dandim 0205/Tanah Karo Letkol Kav Yuli Eko Hardianto, penyediaan kamar hotel bagi orang terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Karo, menindaklanjuti perintah Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Doni Monardo, bahwa OTG tidak lagi dibenarkan isolasi mandiri.

 Eko menuturkan, kamar yang akan disiapkan bagi para OTG menjalani isolasi di empat hotel yang disewa Kabupaten Karo. Ada pun keempat hotel yang akan dijadikan lokasi isolasi bagi OTG yakni, Hotel Grand Orri (46 kamar), Rudang Hotel & Resort (70 kamar), Bukit Kubu Hotel (38 kamar),  dan Berastagi Cottage (74 kamar).

 “Sesuai jumlah kebutuhan kamar, anggarannya sudah final,” kata Eko.

Hal itu disampaikan Eko dalam diskusi bersama Bupati Karo Terkelin Brahmana, Ketua  Plh Tim GTPP Covid-19 Karo  Mulia Barus, Kadis Pariwisata Munarta Ginting, Kadis Kesehatan Irna Safrina Meliala, Dirut RSUD Arjuna Wijaya dengan perwakilan Hotel Rudang, Lina Nasution, Rabu (30/9).

 Terkelin Brahmana membenarkan rencana penyediaan kamar hotel untuk OTG menjalani isolasi. “Program di atas adalah kebijakan Satgas Covid-19 Pusat, pihak Pemkab Karo hanya sebagai fasilitator saja. Masalah anggaran dari dana siap pakai (DSP-APBN). Namun, teknis penyalurannya lewat Pemda Karo, seusai Juklak (petunjuk pelaksana) yang kita terima,” sebut Terkelin.

 “Pemkab Karo mendukung program yang dijalankan oleh Satgas Pusat tersebut yang telah  melibatkan stakeholder terkait (Dinkes, BPBD, Dishub, Satpol PP, TNI/Polri).  Namun demikian, langkah selanjutnya mendukung program yang akan direncanakan ini, ke depan akan membentuk Orgas Subsatgas Karantina, penunjukkan koordinator penanganan , pelibatan instansi sesuai tugas dan fungsi, penanganan kesehatan (Kemenkes, Dinkes, RS, Puskesmas dll) dan pengamanan (TNI/Polri, Satpol PP dan sekuriti),” katanya.

 Selain itu, kata Terkelin, ada faktor pendukung yakni manajemen hotel dan karyawan hotel yang akan diberikan pelatihan penanganan Covid-19. Bupati mengungkapkan, untuk merealisasikan rencana penyediaan ratusan kamar untuk OTG menjalani isolasi, terus melakukan pendekatan dengan pihak hotel. “Yang sudah dilakukan pendekatan masih dengan Hotel Grand Orri dan Rudang Hotel & Resort, sisanya akan terus kita upayakan ke pihak hotel sesuai permintaan yang terdata,” pungkasnya. (deo/han)