BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Masyarakat yang ingin mengurus surat kematian, mengaku tidak terlayani di Kantor Lurah Besar, Kecamatan Medan Labuhan. Pasalnya, kantor yang dijadikan sebagai sarana administrasi publik itu, tutup saat didatangi masyarakat.
“Tadi saya ke kantor lurah. Ruangan terkunci. Mereka bilang lagi jam istirahat. Padahal saya sangat perlu mau buat surat kematian,” keluh Dini (18), Rabu (30/9).
Dini yang merupakan warga Jalan Tuar, Blok 9, Griya Martubung, Kecamatan Medan Labuhan ini, mengaku saat mendatangi kantor lurah, ruangan khusus pelayanan tertutup dan dikunci dari luar.
“Kalau memang jam istirahat, kantor tidak harus tutup. Masa kami tidak dilayani? Kami pun pulang dengan kesal,” bebernya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Kecamatan Medan Labuhan, Abdul Rahman, mengaku kecewa dengan tindakan yang dilakukan aparatur Kelurahan Besar. Harusnya layanan publik tetap dibuka meskipun jam istirahat, dengan bergantian menjaga loket layanan.
“Harusnya pegawai yang ditugaskan sebagai pelayan publik di Kantor Lurah Besar, tetap ada, dan membuka pelayanan. Jangan sempat masyarakat kecewa. Kami minta kepada pejabat berwenang untuk memperhatikan tindakan bawahannya,” tegasnya.
Lurah Besar, T Roby Chairi, yang coba ditemui untuk meminta konfirmasi, diketahui tidak berada di tempat. Menurut stafnya, sang lurah sedang bergotong-royong, dan belum masuk kantor. (fac/saz)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kaopspus Aman Nusa II-Penanganan Covid-19, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke wilayah hukum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Selasa (29/9) lalu. Komjen Pol Agus diketahui berada di Sumut selama 3 hari.
Komjen Pol Agus Andrianto
“Kehadiran kami di sini atas perintah Bapak Kapolri,” ungkap Agus, Adapun, 4 tujuan besar Agus, yakni terkait percepatan penanganan covid-19, operasi yustisi, pengamanan Pilkada Serentak 2020, sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam hal ketahanan pangan.
Mantan Kapolda Sumut itu, menjelaskan, terkait percepatan penanganan covid-19, Presiden Jokowi telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020, tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dia menilai, peraturan itu dikeluarkan karena penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi sama-sama penting.
“Kesehatan penting karena keselamatan manusia adalah yang tertinggi. Namun pemulihan ekonomi pun tidak kalah pentingnya. Kita tidak tahu kapan pandemi ini akan berakhir, karena obat covid-19 sampai saat ini belum ditemukan,” tuturnya.
Karena itu, lanjutnya, selain fokus pada pendisiplinan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan, Polri juga fokus pada pemulihan ekonomi. Satu di antaranya dengan menggelorakan pendirian Kampung Tangguh Nusantara di setiap Polda se-Indonesia.
“Situasi sekarang abnormal, situasi darurat. Jangan matikan ekonomi masyarakat. Yang produksi minuman herbal, jangan sedikit-sedikit ditanya izin edarnya, SIUP, dan lain-lain. Produk yang merupakan kearifan lokal harus diangkat sekarang,” pesan Agus.
Selain itu, Agus juga mengingatkan pentingnya keamanan dan keselamatan anggota Polri saat bertugas di lapangan.
“Anggota di lapangan harus tetap mempedomani protokol kesehatan. Tolong benar-benar dicek, anggota yang terjun di lapangan adalah anggota yang sehat dan tidak memiliki riwayat penyakit bawaan. Sehingga anggota tidak tertular, bahkan tidak menularkan kepada masyarakat,” pungkasnya. (mag-1/saz)
MEMAGAR: Pemilik persil memagar jalan lingkungan di Perumahan Guru Sinumba, Medan Helvetia.istimewa/sumutpos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemilik persil di Jalan Guru Sinumba Melintang, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Hercules Sianipar mengadukan penyerobotan tanah, yang direncanakan sebagai jalan lingkungan di Perumahan Guru Sinumba, untuk dibangun pagar dan kos-kosan di daerah tersebut ke DPRD Medan.
MEMAGAR: Pemilik persil memagar jalan lingkungan di Perumahan Guru Sinumba, Medan Helvetia.istimewa/sumutpos.
“Surat pengaduan sudah saya masukkan pada 15 September 2020. Saya berharap DPRD Medan melalui Komisi 4, dapat segera menindaklanjutinya,” ungkap Hercules, Rabu (30/9).
Hercules mengapresiasi respon DPRD Medan, yang menginformasikan segera mengagendakan rapat dengar pendapat terkait hal tersebut.
“Begitupun ke Ombudsman Sumut, kami juga sudah adukan persoalan ini. Kami diminta untuk melengkapi foto KTP dan kronologis permasalahan, supaya diproses,” jelasnya.
Kondisi teraktual saat ini, ungkap Hercules, pemilik bangunan di sisi selatan persil miliknya, telah mencaplok tanah rencana jalan, dengan tetap memagar ke arah batas persil miliknya.
“Padahal tempo hari si pemilik persil sudah merubuhkan pagar pembatas tersebut. Tapi ternyata yang dirubuhkannya hanya menggeser sedikit ke arah dalam. Perihal ini, kami sudah surati Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Medan,” tuturnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, dengan menggalang ‘kekuatan’ bersama warga setempat, masalah ini pun telah dilaporkan ke pihak kelurahan.
“Lurah sudah terima surat pengaduan kami, yang kami sampaikan ke Komisi 4 DPRD Medan. Tinggal butuh tanda tangan lurah, sebelum dikirim ke pemilik persil tanah yang memasang pagar. Selain itu kami juga sudah pasang papan nama jalan di persil tersebut,” kata Hercules lagi.
Seperti diketahui, Hercules sebelumnya protes karena Jalan Guru Sinumba Melintang kini sudah ‘disulap’ menjadi bangunan untuk kos-kosan. Dia telah melaporkan masalah ini kepada aparatur terkait, mulai dari kelurahan hingga ke Dinas PKPPR Kota Medan, bahkan berkoordinasi ke Badan Pertanahan Nasional Kota Medan, meminta untuk mengukur kembali lebar persil di kedua sisi rencana jalan dan mengukur lebar jalan.
“Masalahnya, BPN bersifat menegaskan ukuran, tapi tidak melakukan penindakan. Sementara pihak Dinas PKPPR yang menerbitkan IMB (pada bangunan pertama), tetap saja IMB-nya terbit. Sementara oleh pemilik persil di sisi timur bangunan yang sudah berdiri, mengikuti apa yang sudah dilakukan pemilik bangunan di sisi baratnya. Membuat tanah rencana jalan di sebelahnya, yakni tanah saya persil di sebelah utara sisi jalan semakin sempit, dan saya merasa sangat dirugikan,” ujarnnya.
Sebelum ini, pada 12 September lalu, Hercules sudah menyampaikan keberatannya kepada wartawan di lokasi persil yang dibelinya sejak 1974 silam. Pemilik tanah yang berada di Jalan Sinumba Raya, membangun rumah di atas persilnya pada pertengahan Juli 2019, dengan memasang dinding pagar permanen dari bata yang diplaster, serta mengambil lebar jalan lingkungan menuju Jalan Guru Sinumba 1.
“Padahal sesuai dengan peta rencana jalan, untuk jalan di lingkungan tersebut berikut saluran drainase ada selebar 8 meter yang dibuat panitia areal tanah karyawan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan di Kelurahan Helvetia Timur pada Juni 1994,” jelas mantan dosen IKIP (Unimed) itu.
Dia juga menyebutkan, ada mempunyai kavling tanah di sana dengan nomor persil 8, sejak 1974. Lalu sudah pernah ditata ulang panitia penataan areal tanah perumahan karyawan P dan K pada 1994. Kemudian di 1998, persil tersebut dia hibahkan kepada kedua anaknya, dan di 2002 telah dipisah menjadi 2 persil dengan nomor terpisah.
“Secara tidak langsung, saya (kedua anak saya) sebagai pemilik persil yang berada bersebelahan langsung dengan jalan yang telah diambil lebarnya, merasa sangat dirugikan. Karena sejak awal pembelian (dalam site plan yang dibagikan panitia kepada pembeli persil pada peta rencana jalan), tertulis lebar tanah yang dialokasikan (untuk jalan) lebarnya 8 meter,” pungkas Hercules. (prn/saz)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Permasalahan banjir pasang laut atau rob, semakin meluas melanda pemukiman masyarakat di Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, dan Medan Marelan. Warga pun menagih janji pemerintah membangun tanggul rob sepanjang 12 kilometer di pesisir Pantai Belawan, yang hingga kini tak kunjung dibangun.
Seorang warga, Simon Barus mengatakan, pembangunan benteng atau tanggul rob untuk mengatasi banjir pasang laut sudah diwacanakan sejak 2016, namun hingga kini belum juga terealisasi.
“Harusnya pemerintah segera menepati janji untuk membangun tanggul rob. Karena pasang setiap bulan semakin meluas, dan volume air semakin tinggi masuk ke rumah warga,” ungkap Simon, Rabu (30/9).
Simon juga mengatakan, wacana pembangunan tanggul rob sudah ada 4 tahun lalu, namun pembangunannya tidak juga terlaksana. Janji-janji ini, menurutnya membuat warga semakin menderita.
“Lihatlah, kalau sudah akhir bulan pasang di mana-mana. Pembangunan depo semakian banyak, tapi solusi untuk mengatasi banjir rob tidak juga ada. Kalau memang wacana tanggul rob tidak terealisasi, harusnya adanya solusi lain,” tegas Simon.
Sementara Tokoh Pemuda Belawan, Alfian MY mengaku, wacana pembangunan benteng sepanjang 12 kilometer dianggap hanya sebagai opini publik. Karena terbukti, pelaksanaannya belum nyata di lapangan. Dia berpendapat, lebih baik pembangunan benteng rob itu dibatalkan, karena tidak berguna bagi masyarakat yang menetap di pesisir Pantai Belawan. Alasannya, benteng yang akan dibangun tidak menutup seluruh pinggiran Pantai Belawan, sehingga air pasang tetap saja masuk ke daratan dan bakal sulit kembali surut ke laut.
“Kita tahu, pinggiran pesisir di sini ada lebih dari 20 kilometer panjangnya. Kalau hanya dibangun 12 kilometer, ya sama saja. Air pasti masuk ke pinggiran pantai yang tidak terutup benteng. Dan air yang masuk bisa tergenang, karena tak kembali ke laut,” katanya.
Selain itu, pembangunan benteng rob juga mengganggu persandaran kapal nelayan, dan masyarakat pesisir akan kehilangan tempat tinggal akibat digusur dari pembangunan benteng rob.
“Kalau ada benteng, pasti kapal susah untuk sandar. Begitu juga, pasti masyarakat yang tinggal di pinggir pantai bakal digusur. Mana mungkin nelayan mau tinggal di luar Belawan, mereka pasti jauh untuk mencari nafkah,” jelas pria berusia 40 tahun itu.
Seharusnya, kata aktivis nelayan ini, pemerintah mengevaluasi pembangunan yang melakukan penimbunan Pantai Belawan atau reklamasi. Karena dampaknya akan membuat volume air pasang meningkat mengalir ke daratan.
“Sekarang ini kan banyak pembangunan penimbunan paluh atau anak sungai untuk depo kontainer. Harusnya ini yang perlu ditegaskan dan dievaluasi, jadi tidak memberikan dampak besar air pasang bagi pemukiman masyarakat,” ujar Alfian lagi.
Selain itu, pemerintah juga harus melakukan perlindungan terhadap hutan manggrove yang berada di pesisir pantai yang terus punah, ini bagian dari resapan air untuk mengatasi air pasang.
“Jadi kesimpulannya, pembangunan benteng rob tidak solusi untuk mengatasi air pasang. Sampai kapan pun, kalau pembangunan pemberdayaan resapan air tidak diperhatikan, pasti Belawan akan tetap tenggelam,” pungkas Alfian. (fac/saz)
SIDANG: Mantan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin menjalani sidang PK di PN Medan, Rabu (30/9).agusman/sumut pos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penasihat hukum mantan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, mengajukan dua bukti baru (novum) dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus suap atau hadiah, dalam sidang perdana secara virtual di Ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (30/9).
SIDANG: Mantan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin menjalani sidang PK di PN Medan, Rabu (30/9).agusman/sumut pos.
Pengacara Eldin, Junaidi Matondang, selaku pemohon menganggap majelis hakim Tipikor pada sidang sebelumnya keliru menjatuhkan putusan kepada kliennya. “Kami mengajukan dua novum yang kami anggap keliru di persidangan sebelumnya,” ucap Junaidi di hadapan hakim ketua Mian Munthe.
Kata dia, novum dimaksud adalah putusan majelis hakim Tipikor yang saat itu diketuai oleh Abdul Aziz. Di mana, ada pertimbangan majelis hakim yang dinilai telah merugikan kliennya. “Ada beberapa pertimbangan majelis hakim yang dianggap telah menyertakan saksi yang bukan pada porsinya,” ujarnya.
Usai pembacaan itu, jaksa penuntut umum (JPU) KPK Arin meminta kepada majelis hakim untuk menyerahkan berkas tersebut melalui email. “Iya Bu, nanti pas pada sidang pembuktian. Ibu ‘kan kemari untuk menandatangani berkas. Sekarang akan kita sepakati sidang dilanjutkan pada minggu depan untuk pembuktian,” kata Mian, sembari menutup persidangan.
Di luar sidang, Junaidi Matondang menjelaskan tentang dua novum yang ditemukan oleh timnya. Salahsatunya, bukti putusan majelis Tipikor yang memasukkan saksi gelap. Temuan mereka, majelis hakim telah memanipulasi fakta dengan menambahkan keterangan orang-orang yang sebenarnya tidak pernah memberi kesaksian di persidangan Eldin lalu.
“Tidak tanggung-tanggung, jumlah saksi gelap tersebut sebanyak 6 orang,” pungkasnya.
Diberitrakan sebelumnya, Dzulmi Eldin divonis selama 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan di Pengadilan Tipikor Medan. Ia dinyatakan terbukti menerima suap atau hadiah berupa uang secara bertahap berjumlah Rp2,1 miliar dari beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/Pejabat Eselon II.
Selain itu, majelis hakim yang diketuai Abdul Aziz juga memberikan hukuman tambahan kepada Dzulmi Eldin, yakni mencabut hak politik selama 4 tahun setelah masa hukuman pokok berakhir.
Majelis hakim menyatakan, perbuatan Dzulmi Eldin terbukti melanggar Pasal 12 huruf (a) UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. (man)
Foto: Agusman/Sumut Pos
SIDANG: Mantan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin menjalani sidang PK di PN Medan, Rabu (30/9).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mulai mempersiapkan pembentukan Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Kota Medan, 9 Desember 2020. Ada beberapa perubahan persyaratan yang dilakukan KPU, diantaranya syarat usia minimal dan maksimal petugas KPPS. Selain itu, seluruh calon anggota KPPS wajib menjalani rapid test Covid-19.
“Kalau dulu minimal 17 tahun, sekarang 20 tahun. Kalau usia maksimal itu 50 tahun, serta tidak memiliki penyakit bawaan Ini dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Anggota KPU Medan Edy Suhartono dalam bimbingan teknis persiapan pembentukan KPPS kepada PPK dan PPS, di Hotel Santika Dyandra Medan, Selasa (30/9).
Selain mengatur usia minimal dan maksimal, perubahan lainnya adalah persyaratan pendidikan. Anggota KPPS di Pilkada ini, diwajibkan memiliki minimal berpendidikan SMA atau sederajat. Selebihnya, persyaratannya masih sama, yakni setia kepada Pancasila, tidak menjadi anggota parpol sedikitnya 5 tahun, tidak mempunyai hubungan perkawinan dengan penyelenggara pemilu, berdomisili di wilayah kerja KPPS, dan mampu secara jasmani dan rohani serta bebas penyalahgunaan narkoba.
Ketua KPU Medan, Agussyah Damanik menambahkan, perbedaan penyelenggaraan kali ini adalah penerapan protokol kesehatan. Setiap calon anggota KPPS wajib menjalani rapid test Covid-19 sebelum ditetapkan menjadi anggota KPPS.
Ketentuan ini diakuinya akan menyita waktu. Sebab, KPPS beranggotakan 7 orang ditambah dua orang petugas ketertiban (Linmas) yang bertugas di TPS. Ada 4.299 TPS di Kota Medan dalam Pilkada ini, dan dalam pelaksanaan rapid test pada petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) sejumlah TPS akan menghabiskan waktu sepekan. “Nanti diupayakan rapid testnya dilakukan di kecamatan masing-masing dengan bekerjasama bersama Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit,” kata Agus.
Potensi persoalan lain adalah kemungkinan kekurangan calon pelamar KPPS. Di banyak kecamatan, rekrutmen penyelenggara diakui masih sepi peminat. “Antisipasi kekurangan, kemudian bagaimana seleksinya. Saya minta soliditas PPK dan PPS untuk fokus mensukseskan tahapan Pilkada ini,” tandasnya.
Tunggu PKPU dan Juknis KSK
Terkait rencana penerapan kotak suara keliling (KSK) di Pilkada serentak 2020, KPU Medan mengaku belum mendapatkan informasi lanjutan. Sampai saat ini, rencana itu masih dibahas di tingkat pusat. Namun begitu, bila akhirnya harus diberlakukan karena dibuat PKPU pendukungnya, KPU Medan siap menjalankan KSK sebagai solusi yang dinilai tepat dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Medan.
“Belum ada informasi ke KPU kabupaten/kota. Jika sudah keluar PKPU dan juknis (petunjuk teknis) bahwa penerapan KSK itu akan diberlakukan, tentu kami akan ikuti,” ucap anggota KPU Kota Medan, Rinaldy Khair kepada Sumut Pos, Rabu (30/9).
Disebutkan Rinaldy, tidak ada masalah dalam menerapkan KSK pada Pilkada Kota Medan tahun ini. Sebab, hal itu tidak akan menambah fasilitas dan tenaga petugas yang ada. “Fasilitas dan tenaga petugasnya tak akan ngaruh, tetap pakai kotak dan bilik yang ada di TPS dan petugasnya tetap yang 7 orang KPPS dan 2 orang Linmas. Selain itu, kotak suara keliling itu bukan hal baru. Setiap Pilkada dan Pemilu tetap ada khusus, misalnya untuk pemilih yang sakit di rumah sakit dan warga yang sakit di rumah dan tidak bisa ke TPS dengan pihak keluarga sudah memberitahu kepada petugas KPPS,” bebernya.
Rentan Kecurangan
Menanggapi hal ini, anggota Komisi I DPRD Medan, Abdul Rani SH menyebutkan, KSK dalam Pilkada serentak 2020 sudah tidak realistis lagi untuk dilakukan. Selain waktunya yang sudah mendekati waktu pencoblosan, faktor kerahasiaan juga menjadi hal utama yang paling diragukan.
“KSK inikan rentan dengan kecurangan. Bukan kita tidak percaya penyelenggara pemilu, tapi kotak suara yang berpindah-pindah itu adalah hal yang berisiko. Siapa yang bisa menjamin bahwa selama kotak suara itu berpindah-pindah, kotak suara itu tidak akan dicurangi,” ujar Rani kepada Sumut Pos, Rabu (30/9).
Ditegaskan Rani, adanya petugas pengawas dalam hal itu tetap tidak akan dapat berjalan maksimal dalam melakukan pengawasannya, berbeda misalnya bila kotak suara tetap berada di satu tempat, yakni pada TPS yang sudah disediakan.
“Belum lagi soal anggaran, waktu pembuatan PKPU dan Juknisnya, dan teknis-teknis lainnya. Itu tidak bisa buru-buru, harus sistematis dan akurat. Belum lagi bicara anggaran, itu rumit. Bila alasannya karena ingin mencegah Covid saat pemungutan suara berlangsung, kenapa baru sekarang diusulkan hal ini? Kenapa tidak dari pemerintah memutuskan untuk melanjutkan tahapan Pilkada,” tegasnya.
Disebutkan politisi PPP itu, pencegahan penyebaran Covid-19 saat Pilkada berlangsung tentu sangat penting, tetapi ada banyak cara yang lebih efektif dan realistis untuk dilakukan saat Pilkada digelar ditengah pandemi Covid-19 ini. Bila takut masyarakat berkumpul di TPS dan menyebabkan kerumunan, maka seharusnya KPU dapat mengatur teknisnya.
“Kalau misalnya selama ini TPS dibuka pukul 07.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB dan masyarakat bebas memilih datang jam berapa saja, untuk kali inikan bisa diatur, dalam formulir C6 bisa dijadwalkan jam untuk pemilih. Misalnya keluarga A jam 08.00-09.00 WIB, sedangkan keluarga B pukul 09.00-10.00 WIB, dan seterusnya, jadi tidak terjadi penumpukan di TPS,” sebutnya.
Intinya, sambung Rani, ada banyak cara yang dapat dilakukan KPU dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 selain menerapkan sistem KSK. “Sebab inti dari Pemilu atau Pilkada itu adalah memilih secara langsung dan rahasia. Bila kerahasian itu sendiri sudah rentan terjadi kecurangan, maka untuk apa tetap dilakukan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, KPU RI mengusulkan metode pemungutan suara tambahan di Pilkada 2020 berupa kotak suara keliling (KSK). Melalui metode ini, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berkeliling dari satu rumah ke rumah lainnya untuk memfasilitasi pemilih menggunakan hak suara mereka.
Sebelumnya, Komisioner KPU Pramono Ubadi Tanthowi memastikan, prinsip kerahasiaan tetap terjaga melalui metode pemungutan suara ini, lantaran petugas yang berkeliling akan didampingi oleh pengawas dan saksi peserta Pilkada.
Pramono menyebut, metode pemungutan suara ini tak akan menularkan virus corona. Sebab, seluruh pihak yang terlibat dalam pemungutan suara wajib mengenakan alat pelindung diri sekurang-kurangnya masker, sarung tangan, face shiled dan hand sanitizer.
Menurut Pramono, melalui metode tersebut kontak antara satu orang dengan lainnya justru dapat diminimalisasi. Namun demikian, lanjut Pramono, metode ini hanya dapat digunakan jika ke depan diatur melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). Sementara, penerbitan Perppu sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah, bukan KPU. (map)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebagian guru dan siswa di sejumlah sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Medan, belum mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. Padahal bantuan kuota data internet bagi 27,3 Juta pendidik dan peserta didik itu sudah harus disalurkan dalam dua tahap pada September 2020 ini.
Seorang pelajar sedang belajar secara daring.
Tahap I seharusnya dilaksanakan setiap bulan dari tanggal 22 sampai 24. Tahap II dilaksanakan setiap tanggal 28 sampai tanggal 30. Skema ini akan terus berlangsung hingga bulan Desember mendatang, atau 4 bulan lamanya. Namun faktanya, hingga Rabu (30/9) kemarin, masih ada sejumlah sekolah yang belum mendapatkan bantuan tahap I maupun tahap ke-II.
“Masih banyak sekolah yang belum dapat bantuan kuota data internet dari Kemendikbud itu. Padahal semua nomor seluler guru dan siswa sudah di data dan diberikan,” ucap Ketua Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Medan, Fahrul Lubis kepada Sumut Pos, Rabu (30/9).
Salahsatu contoh adalah sekolah SD Negeri 064037 di Kecamatan Medan Tembung. Sampai saat ini, baik guru maupun siswa di sekolah tersebut belum mendapatkan kuota internet gratis, baik tahap I maupun tahap II.
“Memang sebagian sekolah sudah mendapatkan, baik negeri maupun swasta. Swasta salahsatunya SMP YPK Medan. Sebagian negeri juga sudah dapat. Tapi yang sama sekali belum dapat juga masih banyak. Tidak tau apa alasan dan kendalanya,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Adlan SPd MM, saat dikonfirmasi, mengaku belum bisa menjawab. “Nggak bisa secepat itulah saya jawab. Saya mau rapat pula ini,” jawab Adlan.
Untuk diketahui, Kemendikbud menyalurkan bantuan kuota data internet tahap satu dan dua bulan September kepada 27.305.495 nomor telepon selular (ponsel) pendidik dan peserta didik di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut diyakini akan terus meningkat, seiring dengan proses pemutakhiran data, verifikasi validasi dan penyempurnaan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari pimpinan satuan pendidikan.
Subsidi kuota dialokasikan selama empat bulan, yaitu dari bulan September hingga Desember 2020. Tahapan penyaluran bantuan kuota data internet tersebut akan dilaksanakan selama dua tahap setiap bulan. Untuk penyaluran bulan September, tahap I telah harusnya selesai dilaksanakan pada tanggal 22-24 September 2020 lalu. Khusus untuk penyaluran di bulan November dan Desember 2020, akan disalurkan sekaligus di bulan November.
Bisa Daftar Lagi Oktober
Terkait adanya siswa, guru, dosen, maupun mahasiswa yang belum mendapat subsidi kuota gratis, pihak Kemendikbud mengatakan dapat kembali mendaftarkan diri untuk menerima kuota pada Oktober nanti.
Ada 27,3 juta penerima yang mendapat subsidi kuota bulan ini. Mereka adalah yang datanya sudah masuk ke Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, lengkap dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan lolos verifikasi dan validasi.
“Apabila pada tahap kedua tidak masuk ke dalam data yang diverifikasi dan validasi, maka tidak akan mendapat kuota data internet pada bulan yang bersangkutan, tetapi masih dapat diberikan untuk kuota data internet untuk bulan berikutnya,” dikutip dari situs kuota-belajar.kemdikbud.go.id, Rabu (30/9).
Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendikbud, Muhammad Hasan Chabibie, menjelaskan hanya peserta yang sudah terverifikasi dan tervalidasi sejak September yang bakal menerima kuota selama empat bulan.
Jika ada siswa, guru, dosen maupun mahasiswa yang belum lolos verifikasi dan validasi atau belum mendaftar untuk kuota gratis, maka tidak akan mendapat bantuan kuota lengkap empat bulan.
“Kalau misalnya masuk lagi Oktober jadi 35 juta penerima, 35 juta itu bakal dapat tiga bulan. November ada lagi jadi 45 juta penerima, ya 45 juta itu akan dapat dua bulan,” katanya melalui konferensi video, Selasa (29/9).
Ia menjelaskan ini karena anggaran yang disiapkan untuk subsidi kuota berakhir pada akhir tahun, sehingga penyalurannya tidak bisa dilakukan di atas tahun 2020.
Namun ia menegaskan dana Rp7,2 triliun yang dianggarkan untuk program ini akan dipakai sesuai kebutuhan. Sehingga pihaknya memastikan tidak akan menyalahgunakan anggaran tersebut jika realisasi kuota tak sesuai target.
“Kami pastikan kalau ada sisa, enggak sesuai perencanaan kami, enggak dieksekusi lima juta misalnya atau hanya tiga bulan, kami pastikan uang itu kembali ke negara,” lanjutnya.
Hari ini merupakan tahap terakhir penyaluran subsidi kuota di bulan September 2020. Penyaluran selanjutnya akan dimulai 22-24 Oktober untuk tahap pertama, dan 28-30 Oktober untuk tahap kedua.
Untuk mendaftarkan diri, peserta tinggal melaporkan nomor handphone kepada sekolah atau kampus. Nomor HP harus dinyatakan aktif, dan peserta harus tercatat di Dapodik dan PDDikti, serta mengikuti pembelajaran tahun ajaran ini. (map/cnn)
TELECONFERENCE: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi melakukan teleconference dengan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia Luhut Pandjaitan di Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Medan, Rabu (30/9). Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut/Veri Ardian.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masih cukup banyak RS yang belum mengajukan klaim biaya pengobatan Covid-19 ke Kementerian Kesehatan, yakni sekitar 40 RS. Karenanya Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut siap membantu rumah sakit untuk klaim biaya penanganan Covid-19.
TELECONFERENCE: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi melakukan teleconference dengan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia Luhut Pandjaitan di Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Medan, Rabu (30/9). Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut/Veri Ardian.
GTPP Covid-19 Sumut juga akan membentuk tim untuk mempercepat proses klaim, agar keuangan rumah sakit (RS) bisa berjalan dengan baik.
Menurut Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi, banyaknya RS yang belum mengajukan klaim, karena adanya ketidaksepahaman antara manajemen RS dengan BPJS yang merupakan verifikator. Selain itu, sebagian RS juga belum mendapat informasi secara lengkap alur atau tata cara proses pengklaiman.
“Masalahnya, ada ketidaksepemahaman antara RS dan BPJS selaku verifikator. Ada juga yang mengatakan belum paham secara detail proses pengklaiman. Jadi kita akan bantu RS untuk mempermudah klaim biaya ini, karena kita tahu keuangan faktor sangat krusial di RS,” kata Edy Rahmayadi, di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Medan, usai melakukan teleconference dengan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Rabu (30/9).
Untuk mempercepat proses klaim, GTPP Covid-19 Sumut akan membentuk tim yang akan membimbing RS agar klaim biaya Covid-19 cepat selesai. “Kita akan membentuk tim agar penanganannya fokus dan lebih cepat seperti yang diminta Pak Luhut Binsar Pandjaitan, agar RS tidak terkendala masalah finansial,” kata Edy Rahmayadi.
Menurut keterangan Plt Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir, awalnya berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor 238/2020, ada 10 kluster permasalahan yang menjadi terhambatnya klaim Covid-19. Yaitu identitas yang tidak sesuai, kriteria peserta jaminan Covid-19 tidak sesuai, pemeriksaan penunjang lab tidak sesuai ketentuan, tata laksana isolasi tidak sesuai dengan ketentuan dan berkas klaim tidak lengkap.
Kemudian diagnosa penyakit penyerta merupakan bagian diagnosa utama (seharusnya diagnosa utama Covid-19), diagnosa komorbid tidak sesuai, rawat inap dilakukan di luar ruangan isolasi yang ditetapkan direktur RS, pemeriksaan penunjang radiologi tidak sesuai ketentuan, dan klaim tidak sesuai karena masalah aplikasi e-klaim.
Dari 10 kluster tersebut, Kemenkes akhirnya memangkas masalah menjadi 4 kluster melalui Kepmenkes 446/2020. Keempat kluster tersebut adalah berkas klaim tidak lengkap, kriteria penjaminan tidak sesuai ketentuan (permasalahan keterbatasan SPA di DTPK), diagnosa komorbid tidak sesuai ketentuan (ada diagnosa komorbid, tetapi tata laksana tidak terlihat di dokumen), diagnosa sekunder merupakan gejala dari utama (Covid-19).
“Kita sudah pangkas kluster menjadi 4 dari 10 melalui Kepmenkes 446/2020. Ini harusnya lebih mempermudah RS dalam melakukan proses klaim Covid-19. Dan satu lagi pengajuannya tanggal 10 tiap bulannya,” kata Abdul Kadir, melalui teleconference.
Luhut Binsar Pandjaitan yang juga merupakan koordinator penanganan Covid-19 untuk sembilan provinsi dengan kasus terbanyak di Indonesia meminta agar kepala daerah membantu RS mempercepat klaim Covid-19. Dia juga meminta kepala daerah untuk membuat satuan tugas khusus untuk menangani masalah klaim Covid-19.
“Gubernur, bupati bantu RS yang kesulitan melakukan klaim. Cash flow (arus kas) itu merupakan jantungnya RS. Bila mereka sampai kesulitan keuangan, situasi akan menjadi lebih sulit. Jadi saya minta bentuk task force untuk mempercepat proses ini,” kata Luhut.
Dirut BPJS, Fachmi Idris, mengatakan pihaknya dan Kemenkes telah bekerja keras untuk mempercepat proses klaim biaya Covid-19.
Pada 28 September 2020, Kemenkes melalui BPJS telah membayar total klaim Rp5.629 miliar dan di 29 September sebesar Rp5.792 miliar (meningkat Rp163 juta). Untuk lebih meningkatkan hal tersebut, RS perlu tahu prosedur pengajuan klaim Covid-19.
“Kita tidak pernah berupaya untuk menghambat klaim. Karena semua sistem saat ini online menggunakan aplikasi. Jadi RS perlu melengkapi semua dokumen untuk verifikasi. Kita berkeinginan agar klaim dispute nol ke depannya, sehingga RS tidak kesulitan masalah finansial,” kata Fachmi.
Selain Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, beberapa kepala daerah juga hadir pada rapat daring kali ini, seperti Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan beberapa kepala daerah lainnya.
Penyekatan Nias Dapat Dukungan
Sementara itu, rencana Gubsu Edy Rahmayadi memperpanjang penyekatan atau isolasi Kepulauan Nias jika kasus Covid-19 tak mampu ditekan, mendapat dukungan dari beberapa pihak. Diharapkan sebelum kebijakan dimaksud diterapkan, segala aspek mesti dipertimbangkan secara matang.
“Tentunya, semua aspek mesti dilihat baik sosial ekonomi terhadap masyarakat Nias sendiri maupun orang yang masuk ke Nias,” kata Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Sumut, Hendro Susanto menjawab Sumut Pos, Rabu (30/9).
Menurut Hendro, aspek kesehatan warga di Kepulauan Nias adalah prioritas yang harus dilakukan. Karena jika semakin banyak yang terpapar, maka aspek ekonomi dan sosial masyarakat menjadi terdampak. “Di samping itu tentu dukungan semua alat kesehatan mesti dilakukan pemerintah provinsi secara maksimal, termasuk bantuan tenaga medis dan logistik yang turut dibantu oleh pemerintah daerah se Kepulauan Nias,” katanya.
Hal senada disampaikan pengamat sosial asal Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Shohibul Ansor Siregar. Namun ia menekankan, kesiapan daripada sumberdaya manusia maupun lainnya perlu untuk diperhitungkan jika waktu isolasi di Kepulauan Nias diperpanjang. “Secara teknis memang cukup sederhana. Pertanyaannya punya sumberdayakah kita untuk itu?” ucapnya.
Kata Shohibul, dalam pandemi Covid-19 ini, di seluruh tanah air soal kemampuan menjadi masalah utama. Sebab, data yang ada tidak diperoleh berdasarkan upaya akademis. “Artinya tidak ada perbandingan rasional populasi dengan sample yang dites. Daerah seperti Nias yang keluar masuk orang sebenarnya lebih mudah dikontrol melalui pintu masuk laut dan udara. Sekarang pun sebetulnya belum terlambat untuk memberi jawaban yang tuntas untuk Nias,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubsu yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, menyatakan, penyekatan Kepulauan Nias akan diperpanjang jika setelah 14 hari nanti, justru angka orang yang terpapar korona di sana semakin bertambah. “Kita berharap (melalui penyekatan) benar-benar teratasi. Baik orang-orang yang terkonfirmasi dan pasien bisa penyembuhan maksimal. Kita lihat dulu, jika itu tidak terselesaikan kita perpanjang,” katanya menjawab wartawan di Rumah Dinas Gubsu, Jl. Sudirman Medan, Selasa (29/9).
Ia mengungkapkan, hingga kemarin tingkat penyembuhan pasien Covid-19 Sumut sudah mencapai 64 persen. Sedangkan dari skala nasional, pada kategori itu sudah mencapai 73 persen. “Ini yang kita berusaha kejar tingkat penyembuhan itu,” katanya.
Edy juga mengutarakan melalui penyekatan Kepulauan Nias yang sudah berjalan satu minggu ini, telah terjadi penurunan kasus positif Covid-19 di wilayah dimaksud. “Sangat menurun. Kemarin (Senin) hanya 83 orang yang kena dari minggu yang lalu itu 200 orang. Begitu drastisnya (di Nias) itu turun,” pungkasnya. (prn)
Data BPJS Kesehatan, ada 6 rumah sakit (RS) di Sumatera Utara yang sudah mengajukan klaim dengan total biaya sekitar Rp284 miliar dari 3.917 kasus. Namun klaim yang sesuai baru setengahnya, yakni sekitar Rp140 miliar dari 2.404 kasus. Sedangkan yang masih dalam perselisihan (dispute) sekitar Rp143 miliar dari 1.513 kasus.
Masih cukup banyak RS yang belum mengajukan klaim biaya pengobatan Covid-19 ke Kementerian Kesehatan, yakni sekitar 40 RS. Karenanya Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut siap membantu rumah sakit untuk klaim biaya penanganan Covid-19.
GTPP Covid-19 Sumut juga akan membentuk tim untuk mempercepat proses klaim, agar keuangan rumah sakit (RS) bisa berjalan dengan baik.
Menurut Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi, banyaknya RS yang belum mengajukan klaim, karena adanya ketidaksepahaman antara manajemen RS dengan BPJS yang merupakan verifikator. Selain itu, sebagian RS juga belum mendapat informasi secara lengkap alur atau tata cara proses pengklaiman.
“Masalahnya, ada ketidaksepemahaman antara RS dan BPJS selaku verifikator. Ada juga yang mengatakan belum paham secara detail proses pengklaiman. Jadi kita akan bantu RS untuk mempermudah klaim biaya ini, karena kita tahu keuangan faktor sangat krusial di RS,” kata Edy Rahmayadi, di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Medan, usai melakukan teleconference dengan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Rabu (30/9).
Untuk mempercepat proses klaim, GTPP Covid-19 Sumut akan membentuk tim yang akan membimbing RS agar klaim biaya Covid-19 cepat selesai. “Kita akan membentuk tim agar penanganannya fokus dan lebih cepat seperti yang diminta Pak Luhut Binsar Pandjaitan, agar RS tidak terkendala masalah finansial,” kata Edy Rahmayadi.
Menurut keterangan Plt Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir, awalnya berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor 238/2020, ada 10 kluster permasalahan yang menjadi terhambatnya klaim Covid-19. Yaitu identitas yang tidak sesuai, kriteria peserta jaminan Covid-19 tidak sesuai, pemeriksaan penunjang lab tidak sesuai ketentuan, tata laksana isolasi tidak sesuai dengan ketentuan dan berkas klaim tidak lengkap.
Kemudian diagnosa penyakit penyerta merupakan bagian diagnosa utama (seharusnya diagnosa utama Covid-19), diagnosa komorbid tidak sesuai, rawat inap dilakukan di luar ruangan isolasi yang ditetapkan direktur RS, pemeriksaan penunjang radiologi tidak sesuai ketentuan, dan klaim tidak sesuai karena masalah aplikasi e-klaim.
Dari 10 kluster tersebut, Kemenkes akhirnya memangkas masalah menjadi 4 kluster melalui Kepmenkes 446/2020. Keempat kluster tersebut adalah berkas klaim tidak lengkap, kriteria penjaminan tidak sesuai ketentuan (permasalahan keterbatasan SPA di DTPK), diagnosa komorbid tidak sesuai ketentuan (ada diagnosa komorbid, tetapi tata laksana tidak terlihat di dokumen), diagnosa sekunder merupakan gejala dari utama (Covid-19).
“Kita sudah pangkas kluster menjadi 4 dari 10 melalui Kepmenkes 446/2020. Ini harusnya lebih mempermudah RS dalam melakukan proses klaim Covid-19. Dan satu lagi pengajuannya tanggal 10 tiap bulannya,” kata Abdul Kadir, melalui teleconference.
Luhut Binsar Pandjaitan yang juga merupakan koordinator penanganan Covid-19 untuk sembilan provinsi dengan kasus terbanyak di Indonesia meminta agar kepala daerah membantu RS mempercepat klaim Covid-19. Dia juga meminta kepala daerah untuk membuat satuan tugas khusus untuk menangani masalah klaim Covid-19.
“Gubernur, bupati bantu RS yang kesulitan melakukan klaim. Cash flow (arus kas) itu merupakan jantungnya RS. Bila mereka sampai kesulitan keuangan, situasi akan menjadi lebih sulit. Jadi saya minta bentuk task force untuk mempercepat proses ini,” kata Luhut.
Dirut BPJS, Fachmi Idris, mengatakan pihaknya dan Kemenkes telah bekerja keras untuk mempercepat proses klaim biaya Covid-19.
Pada 28 September 2020, Kemenkes melalui BPJS telah membayar total klaim Rp5.629 miliar dan di 29 September sebesar Rp5.792 miliar (meningkat Rp163 juta). Untuk lebih meningkatkan hal tersebut, RS perlu tahu prosedur pengajuan klaim Covid-19.
“Kita tidak pernah berupaya untuk menghambat klaim. Karena semua sistem saat ini online menggunakan aplikasi. Jadi RS perlu melengkapi semua dokumen untuk verifikasi. Kita berkeinginan agar klaim dispute nol ke depannya, sehingga RS tidak kesulitan masalah finansial,” kata Fachmi.
Selain Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, beberapa kepala daerah juga hadir pada rapat daring kali ini, seperti Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan beberapa kepala daerah lainnya.
Penyekatan Nias Dapat Dukungan
Sementara itu, rencana Gubsu Edy Rahmayadi memperpanjang penyekatan atau isolasi Kepulauan Nias jika kasus Covid-19 tak mampu ditekan, mendapat dukungan dari beberapa pihak. Diharapkan sebelum kebijakan dimaksud diterapkan, segala aspek mesti dipertimbangkan secara matang.
“Tentunya, semua aspek mesti dilihat baik sosial ekonomi terhadap masyarakat Nias sendiri maupun orang yang masuk ke Nias,” kata Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Sumut, Hendro Susanto menjawab Sumut Pos, Rabu (30/9).
Menurut Hendro, aspek kesehatan warga di Kepulauan Nias adalah prioritas yang harus dilakukan. Karena jika semakin banyak yang terpapar, maka aspek ekonomi dan sosial masyarakat menjadi terdampak. “Di samping itu tentu dukungan semua alat kesehatan mesti dilakukan pemerintah provinsi secara maksimal, termasuk bantuan tenaga medis dan logistik yang turut dibantu oleh pemerintah daerah se Kepulauan Nias,” katanya.
Hal senada disampaikan pengamat sosial asal Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Shohibul Ansor Siregar. Namun ia menekankan, kesiapan daripada sumberdaya manusia maupun lainnya perlu untuk diperhitungkan jika waktu isolasi di Kepulauan Nias diperpanjang. “Secara teknis memang cukup sederhana. Pertanyaannya punya sumberdayakah kita untuk itu?” ucapnya.
Kata Shohibul, dalam pandemi Covid-19 ini, di seluruh tanah air soal kemampuan menjadi masalah utama. Sebab, data yang ada tidak diperoleh berdasarkan upaya akademis. “Artinya tidak ada perbandingan rasional populasi dengan sample yang dites. Daerah seperti Nias yang keluar masuk orang sebenarnya lebih mudah dikontrol melalui pintu masuk laut dan udara. Sekarang pun sebetulnya belum terlambat untuk memberi jawaban yang tuntas untuk Nias,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubsu yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, menyatakan, penyekatan Kepulauan Nias akan diperpanjang jika setelah 14 hari nanti, justru angka orang yang terpapar korona di sana semakin bertambah. “Kita berharap (melalui penyekatan) benar-benar teratasi. Baik orang-orang yang terkonfirmasi dan pasien bisa penyembuhan maksimal. Kita lihat dulu, jika itu tidak terselesaikan kita perpanjang,” katanya menjawab wartawan di Rumah Dinas Gubsu, Jl. Sudirman Medan, Selasa (29/9).
Ia mengungkapkan, hingga kemarin tingkat penyembuhan pasien Covid-19 Sumut sudah mencapai 64 persen. Sedangkan dari skala nasional, pada kategori itu sudah mencapai 73 persen. “Ini yang kita berusaha kejar tingkat penyembuhan itu,” katanya.
Edy juga mengutarakan melalui penyekatan Kepulauan Nias yang sudah berjalan satu minggu ini, telah terjadi penurunan kasus positif Covid-19 di wilayah dimaksud. “Sangat menurun. Kemarin (Senin) hanya 83 orang yang kena dari minggu yang lalu itu 200 orang. Begitu drastisnya (di Nias) itu turun,” pungkasnya. (prn)
BANJIR: Personel Batalyon A Pelopor Satbrimobda Sumut membantu masyarakat Binjai yang terimbas banjir, Rabu (30/9).
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Ratusan rumah terendam banjir di Binjai, pascacuaca buruk berupa hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang dan petir sekitar 7 jam mulai pukul 17.00 Wib, menyelimuti Kota Binjai, Rabu (30/9), Tidak ada laporan korban jiwa. Namun data sementara, sekitar 3.456 warga Kota Binjai pada 7 kelurahan di 2 kecamatan, terdampak banjir.
BANJIR: Personel Batalyon A Pelopor Satbrimobda Sumut membantu masyarakat Binjai yang terimbas banjir, Rabu (30/9).
Satu unit rumah milik Aswat Nur yang terletak di daerah arus Sungai Bangkatan, Jalan Sultan Hasanuddin, Binjai dilaporkan ambruk karena digerus luapan banjir. Beruntung pada saat rumahnya ambruk, istri dan tiga orang anaknya berada di luar rumah. “Tadi hanya aku di dalam rumah mau melihat kondisi. Istri dan anak-anak lagi di luar,” kata Ari.
Pria berperawakan tubuh besar ini bilang, sempat mendengar suara runtuhan. Karenanya, dia langsung berlari keluar rumah. “Kayak ada suara runtuhan rumah. Kulihat, rupanya rumah kami ambruk. Aku langsung teriak ‘Rumah ambruk… jangan dekat-dekat’,” katanya.
Bagian ruang tamu, kamar dan dapur rumah milik Ari hancur. Seluruh peralatan dapur keluarga itu juga terbawa banjir. “Ada beberapa barang yang selamat. Ada juga yang hilang terbawa arus sungai,” ungkapnya.
Setelah rumahnya ambruk, Ari dibantu warga lain berusaha menyelamatkan peralatan rumah tangga mereka yang tertinggal di dalam rumah.
Banjir juga mengenai sejumlah rumah di Jalan Imam Bonjol. Masyarakat pun berusaha mengeluarkan harta benda mereka yang tertinggal.
Kepling III Kelurahan setia, Siti Ginting mengatakan, awalnya air yang mengaliri Sungai Bangkatan mulai naik sekitar pukul 12.00 WIB malam. “Tapi tidak lama, debit air sungai turun. Jadi masyarakat tidak khawatir dan kembali masuk rumah masing-masing,” kata Siti.
Memasuki subuh sekitar pukul 05.00 WIB, kata dia, air sungai kembali naik. Bahkan menggenangi seluruh rumah di sepanjang Sungai Bangkatan. “Banyak warga yang tidak sempat menyelamatkan barang-barang mereka. Mana yang bisa dibawa saja, lainnya tinggal di rumah,” kata Siti.
Batalyon A Pelopor Satbrimobda Sumut menurunkan puluhan personel untuk membantu masyarakat yang terimbas banjir. Mereka menyusuri seluruh rumah yang terdampak banjir. Tujuannya, untuk memastikan tidak ada warga lagi yang terjebak banjir d dalam rumah.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai, Ahmad Yani, mengatakan setelah mengetahui air Sungai Bangkatan meluap dan banyak warga khususnya lansia (lanjut usia) hingga anak-anak terjebak banjir, pihaknya langsung melakukan evakuasi.
“Kita terjunkan perahu karet dan peralatan milik BPBD untuk menyelamatkan warga dan harta benda warga yang tertinggal di rumah,” katanya didampingi Koordinator Petugas Lapangan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana, Surya Wijaya.
Penyebab banjir diketahui akibat tingginya intensitas air hujan yang turun beberapa jam di wilayah Kota Binjai dan Kabupaten Langkat. Mengakibatkan Sungai Bangkatan dan Sungai Mencirim meluap.
BPBD Binjai mendirikan posko dapur umum demi membantu warganya. “BPBD juga terus memantau perkembangan di lokasi daerah aliran sungai hingga situasi aman,” pungkasnya.
BPBD Kota Binjai mencatat sebanyak 294 Kepala Keluarga yang tersebar di Kecamatan Binjai Selatan dan 553 Kepala Keluarga di Kecamatan Binjai Kota terdampak banjir.
Wali Kota Binjai, Muhammad Idaham langsung meninjau lokasi banjir guna melihat langsung kondisi warganya. Dia mendengar langsung aspirasi dari warga, sekaligus memberi bantuan berupa sembako. “Banjir tersebut karena ada saluran air yang tidak benar dan adanya pemotongan parit yang tidak beraturan. Untuk jangka pendek, yang bisa kita lakukan adalah membersihkan parit-parit dan saluran yang tersumbat agar arus air lekas surut sehingga masyarakat bisa lancar beraktivitas tanpa hambatan,” ujar Idaham.
“Saya harap masyarakat yang terdampak agar tetap menjaga kesehatan terutama ditengah pandemi ini,” sambungnya.
Kampung Aur Terendam 1 Meter
Tidak cuma di Kota Binjai, banjir juga merendam rumah warga setinggi 1 meter di bantaran Sungai Deli, Kelurahan Kampung Aur, Medan Maimun, Rabu (30/9). Padahal hujan sebentar, namun berulang-ulang hingga membuat sebagian Kota Medan tergenang.
Salah seorang warga, Syafri Tanjung mengatakan lokasi tersebut memang sering menjadi langganan banjir akibat luapan dari Sungai Deli. “Di sini setiap hujan deras pasti selalu langganan banjir. Banjir mulai naik jam 4 pagi. Kalau cuacanya mendung begini terus, ya sore nanti baru surut,” ujarnya.
Lokasi titik yang paling tinggi tergenang banjir tepatnya berada di depan Masjid Jamik Aur, setinggi satu meter. Menurutnya, sedikitnya 50 rumah warga yang terkena dampak dari banjir tersebut. “Di sini ada 50 rumah lah yang terkena dampak banjir,” ucap pria yang akrab disapa Pak Icap ini.
Menurutnya, pihak kecamatan maupun kelurahan sudah memantau lokasi guna menyelesaikan permasalah banjir di lokasi tersebut. Ia berharap, khususnya kepada Calon Wali Kota Medan yang nantinya akan memimpin Kota Medan, lebih memperhatikan wilayah kawasan khususnya di daerah pinggiran Sungai Deli.
“Ya kami masyarakat lebih meminta lah kepada siapapun nantinya yang akan terpilih menjadi Wali Kota Medan, lebih diperhatikan lah masyarakat disini yang setiap hujan pasti banjir. Apalagi kalau di akhir tahun bulan Desember nanti, tinggi banjir bisa mencapai kira-kira 2 meter,” harapnya. (ted/bbs)
Baru beberapa bulan duduk di bangku kelas 1 SD, baru mulai kenal dan beradaptasi dengan lingkungan, Maret lalu Ajeng (6) mendadak disuruh libur sekolah oleh guru. Penyebabnya: pandemi Covid-19.
Awal libur, Ajeng happy-happy saja. Berpikir libur hanya beberapa hari saja. Namun ditunggu hingga berbulan-bulan, sekolahnya di SDN 010089 Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara itu, ternyata tetap libur. Jangankan ke sekolah, keluar rumah pun bahkan ia dilarang.
“Ma, besok sekolah ya?” tanya Ajeng polos, dua bulan sejak mendadak disuruh libur akhir Maret 2020 lalu.
“Belum, Nak” jawab sang mama, Nurgayah Hasibuan (50).
“Oh, kok lama ya Ma?” tanyanya lagi.
“Ajeng dah pengen masuk sekolah ya?” tanya mama yang juga guru di sekolah Ajeng. Sang mama yang juga mengajar di kelas 6.
“Ya, Ma,” jawab Ajeng memandang penuh harap pada mamanya.
Dengan sabar, sang ibu mencoba menjelaskan: “Ada corona, Nak.”
“Apa itu corona, Ma?” tanya Ajeng lagi.
Ibunya yang juga salahsatu fasilitator daerah Kabupaten Asahan Program Pintar Tanoto Foundation itu menjelaskan, corona adalah virus yang sangat berbahaya. Bisa menyerang siapa saja, kapan saja. Khususnya saat orang-orang berkumpul di tempat keramaian.
Terlihat kurang paham dengan corona, Ajeng hanya geleng-geleng kepala sembari berlalu meninggalkan ibunya.
Minggu berikutnya, Ajeng mendapat tugas belajar dari guru kelasnya yang dikirim melalui WA sang ibu.
Ajeng yang masih mengeja dalam membaca, belajar sembari mengerjakan tugas didampingi sang ibu.
Keesokan harinya, Ajeng mendapat tugas lagi. Ibu menunjukkan dan membacakan tugas putri bungsunya.
Dengan lesu, Ajeng mengambil buku tulisnya.
“Bosan Ma,” katanya tiba-tiba.
“Jangan bosan ya, Nak,” kata ibu.
“Lain ya Ma, sekolah SD dengan sekolah TK. Kapan corona pergi, Ma? Ajeng mau sekolah. Corona jahat ya Ma? Bikin Ajeng nggak masuk sekolah. Ajeng rindu pengen pakai baju sekolah, Ma,” curhatnya polos.
Sang ibu hanya mampu tersenyum mendengarkan celoteh gadis kecilnya. Tak banyak yang bisa diperbuatnya, selain mendampingi putrinya menyelesaikan tugas belajar dan mengirimnya ke WA guru.
Ajeng belajar sempoa di rumah, selama masa pandemi Covid-19.
Hari-hari berlalu. Belajar tetap via daring. Ibu Ajeng yang juga bekerja sebagai guru, terkadang tidak bisa mendampingi putrinya belajar pagi hingga siang hari. Terkadang saat sang ibu ada waktu siang, namun tetap tak bisa mendampingi Ajeng belajar karena butuh tidur siang. Belajar pun sering beralih ke malam hari. Hasilnya, makin lama, semangat belajar Ajeng terus menurun.
Suatu hari, Ajeng tiba-tiba berkata pada ibunya: “Ma, Ajeng balik TK aja lagi yah.”
Ibunya tentu saja kaget. “Mengapa Ajeng ingin balik TK lagi?”
“Karena kalau TK, belajarnya sama guru. Bukan sama mama,” kata Ajeng pelan.
Ibunya hanya mampu tertawa kecil namun sambil merasa miris mendengar celetukan putri kecilnya.
“Memangnya Ajeng mau, kalau masuk TK lagi?:
Sejenak diam, Ajeng lalu berkata: “Ajeng bosan belajarnya seperti ini, Ma.”
Kata Ajeng cilik, belajar di rumah tidak menyenangkan. Tidak ada guru di depan kelas, tidak ada teman-teman. Ia membayangkan, alangkah membosankannya jika cara belajar di Sekolah Dasar ternyata begitu terus sampai kelas enam nanti. “Kalau begini terus, mending balik ke TK. Lebih enak,” cetusnya.
Meski sang ibu menjelaskan tentang situasi pandemi saat ini, Ajeng cilik tetap kurang memahami.
Sang ibu hanya mampu menghibur. “Walau belajar di rumah, Ajeng harus tetap rajin ya, Nak! Kita doakan, semoga wabah corona ini cepat berakhir, agar Ajeng bisa kembali bersekolah, ketemu guru dan teman-teman,” hiburnya.
Ajeng menatap ibunya penuh harap. (Nurgayah Hasibuan)