31 C
Medan
Saturday, April 18, 2026
Home Blog Page 4032

8 Warga Sergai Sembuh dari Covid-19

Drs Akmal Msi, Juru bicara GTPP Covid-19 Sergai

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 8 orang warga asal Serdangbedagai (Sergai) dinyatakan sembuh dari Covid-19. Demikian disampaikan Juru bicara (Jubir) GTPP Covid-19 Sergai, Drs Akmal Msi saat ditemui di kantor Dinas Kominfo Sergai, Senin (21/9).

Drs Akmal Msi, Juru bicara GTPP Covid-19 Sergai.

Kedelapan warga tersebut berinisial TK (78), BDN (43), FHA (6), LW (41), CH (47) warga asal Kecamatan Perbaungan. Kemudian, HT (29) warga Kecamatan Sei Bamban, R (53) warga Teluk Mengkudu, dan PM (26) warga Kecamatan Pantai Cermin.

Disebutkan Akmal, dengan sembuhnya ke-8 warga tersebut menambah angka kesembuhan Covid-19 di Kabupaten Sergai, menjadi 123 orang dari jumlah 164 orang yang dinyatakan positif Covid-19.

Dengan adanya penambahan kasus sembuh tersebut, merubah jumlah peta sebaran di Kabupaten Sergai.

“Dari total keseluruhan ada sekitar 164 warga asal Sergai yang positif Covid-19, dengan rincian sebagai berikut 123 orang dinyatakan sembuh, 36 orang yang positif Covid-19 masih menjalani isolasi mandiri dan mendapat perawatan medis, dan 5 orang meninggal dunia,” ungkap Akmal.

Selain itu, dari data GTPP Covid-19 Sergai ada 3 warga asal Sergai yang terpapar positif Covid-19, ketiganya adalah AS (20) warga Kecamatan Sipis-pis terkonfirmasi dari RS Prima Husada Cipta Medan, DMS (23) merupakan kasus konfirmasi dari RS GL Tobing Tanjung Morawa dan MA (30) terkonfirmasi dari Dinkes Pemprovsu, keduanya merupakan warga asal Kecamatan Perbaungan. Dijelaskan Akmal, sesuai data nasional yang merujuk dari sistem covid19.go.id/peta-risiko, Kabupaten Sergai per 13 September 2020 ditetapkan status peta zona risiko, masih bertahan pada Zona Orange.

Zona peta risiko dinilai berdasarkan hasil pembobotan skor dan zonasi risiko daerah. Dan datanya akan selalu diperbaharui secara mingguan oleh satgas penanganan Covid-19 Nasional.

“Peta risiko dengan Zona Orange berarti daerah Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat berada pada risiko sedang dengan penyebaran tinggi dan potensi virus tidak terkendali,” sebut Akmal.

Untuk itu, GTPP Covid-19 Sergai terus mengingatkan masyarakat untuk terus menerapkan 3M (Menggunakan masker saat beraktivitas, Mencuci tangan yang benar dengan sabun, Menjaga jarak) serta menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi makanan bergizi dan olahraga teratur.

Sebelumnya, Pemkab Sergai telah melakukan Swab massal pada tanggal (16-17 September lalu, yang diikuti 89 orang terdiri dari kepala OPD Sergai, Camat, Kepolisian, protokoler Pemkab Sergai, Babinsa, Komisioner dan Sekretariat KPU serta masyarakat.

“Hasilnya, ke 89 orang ini negatif berdasarkan surat dari Laboratorium USU tentang laporan hasil sampel swab. Dengan hasil tes yang negatif ini, kita patut bersyukur dan tentunya lebih mengetatkan lagi penerapan protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” pungkas Akmal. (sur/han)

Sekwan dan 2 Anggota DPRD Sibolga Positif Covid-19

JALANI SWAB: Anggota DPRD Kota Sibolga saat melakukan pemeriksan Swab Pcr pada 14 September 2020.
JALANI SWAB: Anggota DPRD Kota Sibolga saat melakukan pemeriksan Swab Pcr pada 14 September 2020.

SIBOLGA, SUMUTPOS.CO – Hasil swab dinyatakan positif Covid-19, Sekretaris Dewan (Sekwan) berinisial RS dan 2 anggota DPRD Sibolga berinisial HS dan Y menjalani isolasi mandiri.

JALANI SWAB: Anggota DPRD Kota Sibolga saat melakukan pemeriksan Swab Pcr pada 14 September 2020.
JALANI SWAB: Anggota DPRD Kota Sibolga saat melakukan pemeriksan Swab Pcr pada 14 September 2020.

Demikian disampaikan Kadis Kesehatan Sibolga, Firmansyah Hulu kepada wartawan, Senin (21/9).

Dijelaskan Firmansyah, sebelumnya anggota DPRD dan staf yang bertugas melakukan menjalani pemeriksaan rapid tes dan swab tes di kantor DPRD pada tanggal 14-15 September lalu.

Kemudian, lanjut Firmansyah, pada Sabtu (19/9) sore, pihaknya mendapat informasi hasil sementara pemeriksaan swab tersebut.

Dan surat resmi dari Dinas Kesehatan Pemprovsu diterima hari ini, Senin (21/9), yang menyatakan ketiganya positif Covid-19.

Menanggapi hasil Swab tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga, Jamil Zeb Tumory mengatakan, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 semakin meluar di Kantor DPRD Kota Sibolga, sangat diperlukan tindakan lockdown.

“Kantor DPRD perlu di Lockdown, agar dinas kesehatan melakukan penyemprotan disinfektan. Dan para ASN nantinya bekerja dari rumah untuk menyampaikan laporannya,”kata Jamil. (mag-8)

40 Orang Warga Tebingtinggi Terjaring Tak Bermasker

PASANG MASKER: Camat Rambutan Marwansyah Harahap disaksikan Kapolsek Rambutan AKP H Samosir memasang masker kepada warga yang terjaring razia yustisi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Meski sosialisasi protokol kesehatan penanganan Covid-19 gencar dilakukan, masih ada saja masyarakat terjaring tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

PASANG MASKER: Camat Rambutan Marwansyah Harahap disaksikan Kapolsek Rambutan AKP H Samosir memasang masker kepada warga yang terjaring razia yustisi.
PASANG MASKER: Camat Rambutan Marwansyah Harahap disaksikan Kapolsek Rambutan AKP H Samosir memasang masker kepada warga yang terjaring razia yustisi.

Buktinya, sebanyak 40 orang masyarakat mendapat sanksi teguran dari petugas Gabungan Tim Gugus Tugas Penangan Percepatan (TGTPP) Covid-19 Tebingtinggi saat melaksanakan razia di depan Kantor Camat Rambutan Kota Tebingtinggi, Senin (21/9).

Razia yustisi penegakan Perwal no.44 tahun 2020 tentang penanganan Covid-19 tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolsek Rambutan AKP H Samosir didampingi Camat Rambutan Marwansyah Harahap dan Lurah Lalang Hadi Supeno.

Disebutkan AKP H Samosir, masyarakat yang terjaring umumnya pengendara sepedamotor, pejalan kaki dan pengemudi truk.

“Razia yustisi kali ini sifatnya belum menegakkan Perwal no. 44 tahun 2020, akan tetapi masih dalam bentuk humanis dengan tindakan teguran, masyarakat yang terjaring langsung didata sesuai kartu identitas,” jelas AKP H Samosir.

Dijelaskan Samosir, masyarakat yang terjaring berasalan tidak mengenakan masker saat keluar rumah karena terburu-buru. “Ke depannya setelah Perwal diterapkan, sanksi akan ditegakkan kepada warga yang masih melakukan pelanggaran protokol kesehatan,”tandasnya sembari menekankan razia dilakukan untuk memberikan efek jera agar mematuhi protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 yang tren terkorfimasi positif mengalami peningkatan.

“Dengan menggalakkan mencuci tangan menggunakan air mengalir, memakai masker dan menjaga jarak atau phisical distancing (3M), salah satu upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Tebingtinggi,”sambung Samosir mengakhiri. (ian/han)

Raja Karaeng Turikale Kunjungi Tebingtinggi

TERIMA: Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan saat menerima kunjungan Raja Karaeng Turikale, Brigjen Pol Purn H. Andi Alfus Mapparessa.
TERIMA: Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan saat menerima kunjungan Raja Karaeng Turikale, Brigjen Pol Purn H. Andi Alfus Mapparessa.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menerima kunjungan silaturahim Raja Karaeng Turikale dari Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, Brigjen Pol Purn H Andi Alfus Mapparessa di Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Senin (21/9).

TERIMA: Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan saat menerima kunjungan Raja Karaeng Turikale, Brigjen Pol Purn H. Andi Alfus Mapparessa.
TERIMA: Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan saat menerima kunjungan Raja Karaeng Turikale, Brigjen Pol Purn H. Andi Alfus Mapparessa.

Dalam kunjungannya tersebut, Raja Karaeng Turikale Brigjen Pol Purn H Andi Alfus Mapparessa mengatakan, kunjungannya membawa dua misi, pertama didasari pernah bertugas di kepolisian yang menjabat sebagai kepala pusat sejarah di Jakarta.

Semenjak bertugas, dikatakan Andi Alfus Mapparessa, dirinya juga pernah menulis buku dengan judul pelaku terorisme di Indonesia, dan sudah mendapat izin dari Kapolri untuk dibagikan ke seluruh Kapolda dan Kapolres di Indonesia.

Misi yang kedua, lanjut Raja Karaeng Turikale, kunjungannya juga bersifat pribadi. Dikatakannya, Kerajaan Turikale juga ada hubungan dengan Kerajaan Negeri Padang di Kota Tebingtinggi. Hubungan itu pun sangat serasi sejak zaman dahulu. “Kami datang kemari karena Wali Kota adalah warga kami juga,”bilangnya.

Dalam kunjungannya juga, Andi Alfus Marapparessa sangat mengapresiasi dan terkesan dengan masyarakat Kota Tebingtinggi yang menjunjung rasa kekeluargaan, agamis dan dinamis.

Sementara itu, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan mengucapkan terima kasih atas kunjungan Sultan dari Kerajaan Turikale, Kabupaten Maros Ujung Pandang. Dikatakan Umar Zunaidi, di Kota Tebingtinggi ada sebuah Kerajaan Negeri Padang sebagai peninggalan budaya dari pada masyarakat Tebingtinggi, perlu dipersatukan antara Kerajaan Negri Padang dan Kerajaan Turikale Maros.

“Dua Kesultanan ini perlu disatukan untuk sebuah kebudayaan, dan terus mengekalkan budaya bangsa yang harus kita kembangkan,”pungkasnya. (ian/han)

Tak Kuorum, Pembahasan P-APBD 2020 Humbahas Kembali Gagal

PULANG: Sejumlah staf TPAD Humbahas pulang karena rapat paripurna penandatangan nota kesepakatan dan penetapan KUA PPAS PAPBD TA.2020 gagal dilaksanakan.
PULANG: Sejumlah staf TPAD Humbahas pulang karena rapat paripurna penandatangan nota kesepakatan dan penetapan KUA PPAS PAPBD TA.2020 gagal dilaksanakan.

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Rapat paripurna DPRD dan Pemkab Humbahas dalam penandatangan nota kesepakatan bersama penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Anggaran Sementara (PPAS) P-APBD 2020 yang dijadwalkan pada Senin (21/9) sekitar pukul 14.00 WIB, kembali gagal karena tidak kuorum.

PULANG: Sejumlah staf TPAD Humbahas pulang karena rapat paripurna penandatangan nota kesepakatan dan penetapan KUA PPAS PAPBD TA.2020 gagal dilaksanakan.
PULANG: Sejumlah staf TPAD Humbahas pulang karena rapat paripurna penandatangan nota kesepakatan dan penetapan KUA PPAS PAPBD TA.2020 gagal dilaksanakan.

“Gagal, tidak jadi rapat,”ungkap Anggota DPRD Humbahas, Jamanat Sihite, sembari menuju parkiran

Hal senada juga dikatakan anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, Poltak Purba kepada sejumlah wartawan.

Menurut Politisi Partai PSI ini, kegagalan rapat dikarenakan adanya unsur, antara pihak anggota dewan dengan eksekutif (Pemkab Humbahas).

“Saya terus terang kecewa dengan kedua belah pihak (DPRD dan Pemkab) seperti tidak ada niat,”ucapnya.

Politisi asal Pemilihan Kecamatan Baktiraja itu mengatakan, sesuai hasil keputusan dari Badan Musyawarah pada 18 September lalu atas usulan Badan Anggaran. Agenda rapat di DPRD Humbang Hasundutan sebenarnya memiliki dua agenda. Pertama, agenda rapat Badan Anggaran dengan gabungan komisi dan TPAD sekitar pukul 10.00 WIB, dan agenda rapat paripurna penandatangan nota kesepakatan bersama penetapan kebijakan sekitar pukul 14.00 WIB.

Akan tetapi, lanjut Poltak, kedua agenda tersebut tidak berjalan karena dari 25 anggota dewan di Badan Anggaran dan dibagian komisi tidak hadir. Demikian juga dari TPAD Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan. “Agenda rapat itu aja tidak dihadiri, bagaimana mau pengambilan keputusan. Jadi pemerintah yang beralasan masih menunggu hasil konsultasi dari Gubernur terkait surat Dirjen Keuda, itu alasan saja. Kita yang punya gawean kok, di DPRD dan Pemerintah. Apakah nanti diekseminasi oleh Gubernur, paling tidak proses sudah berjalan,”terangnya.

Dari amatan wartawan di DPRD, rapat yang dijadwalkan sekitar pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB, hanya 13 anggota DPRD dari 25 anggota dewan. dan dari pihak TPAD Humbahas, hanya 3 orang dari staf Bappeda.

Poltak pun tidak bisa memastikan apakah pembahasan kedua agenda tersebut dapat diundur kembali.

“Balik ke nol, dimulai lagi pembahasan di Banmus untuk menjadwalkan proses pembahasan KUA PPAS di Badan Anggaran. Jadi agak susah, apalagi batas akhir penetapan tanggal 30 September mendatang,”jelasnya.

Namun, Poltak melanjutkan, bahwa APBD Perubahaan dapat disepakati jika kedua belah pihak tidak memiliki unsur. “Jika benar-benar ingin untuk masyarakat, bisa. Apalagi pemerintah, jangan beralasan dari Gubernur, kan egak ada yang salah disitu, kecuali ada yang mau dikorupsi, saya menolak keras,” pungkasnya.(des)

BPJamsostek Binjai Gelar Bakti Sosial

BAKSOS: Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Binjai, T Haris Sabri Sinar saat memberikan sambutan pada kegiatan bakti sosial.
BAKSOS: Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Binjai, T Haris Sabri Sinar saat memberikan sambutan pada kegiatan bakti sosial.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Binjai menggelar bakti sosial atau Employe Volunteer di halaman kantor, Jalan Soekarno-Hatta, Binjai Timur, Jumat (18/9).

BAKSOS: Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Binjai, T Haris Sabri Sinar saat memberikan sambutan pada kegiatan bakti sosial.
BAKSOS: Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Binjai, T Haris Sabri Sinar saat memberikan sambutan pada kegiatan bakti sosial.

Kegiatan tersebut mengangkat tema together we can make the world a better place to live. Tema tersebut untuk mengajak bersama-sama membuat dunia menjadi tempat tinggal yang baik atau asri. Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Binjai, T Haris Sabri Sinar menjelaskan, kegiatan tersebut sarat makna sosial.

Adalah bukti bahwa BPJamsosyek peduli akan lingkungan hidup beserta seisinya. “Di sini, kita dari BPJamsostek Cabang Binjai menggelar kegiatan Employee Volunteer, sebagai bukti nyata kerja kita yang peduli terhadap lingkungan hidup beserta seluruh isinya. Termasuk kita sebagai penghuni dari lingkungan itu sendiri,” kata dia, Senin (21/9).

Kepada masyarakat, BPJamsostek membagikan kantong ramah lingkungan berisi sembako. Dia menambahkan, pihaknya tidak hanya dalam mengembangkan bisnis saja. Namun juga berupaya untuk menjaga keseimbangan antara lingkungan hidup dengan penghuninya. Artinya, tidak hanya mencari keuntungan perusahaan saja.

“Dalam acara ini, kita membagikan sembako berupa beras dan lain sebagainya yang kita kemas di dalam kantong pakai ulang ramah lingkungan. Tujuannya, selain sebagai bantuan sosial ke masyarakat di Kota Binjai, kita juga mengedukasi agar masyarakat peduli terhadap lingkungannya dengan menggunakan kantong pakai ulang yang ramah lingkungan,” seru dia.

Pada kesempatan ini, Haris menjelaskan sejumlah program andalan BPJamsostek. Di antaranya, kepesertaan bagi penerima upah dan bukan penerima upah.

Dia menjelaskan, program penerima upah adalah mereka yang bekerja pada suatu badan usaha atau perusahaan. Sementara program bukan penerima upah adalah warga atau perorangan dengan kegiatan ekonomi dan tidak bekerja pada suatu badan usaha tertentu.

“Masyarakat yang tidak bekerja di perusahaan, bisa menjadi peserta BPJamsostek, yang masuk dalam peserta bukan penerima upah,” ujar dia.

BPJamsostek juga memiliki 4 program kepesertaan. Adalah, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Selain itu, dia juga memaparkan soal betapa murahnya premi yang dibayarkan peserta, dibandingkan dengan besarnya manfaat yang akan diterima.

“Untuk dua program, JKK dan JKM, anda hanya cukup membayar sebesar kurang dari Rp17 ribu per bulan per orang,” pungkas pria berdarah Melayu itu.

Kegiatan Employee Volunteering atau yang biasa disingkat EV, adalah kegiatan sosial dari suatu perusahaan untuk mengerahkan karyawannya agar berpartisipasi dalam kegiatan volunteer. Kegiatan volunteer ini dapat berupa kegiatan apa saja yang memiliki dampak positif terhadap lingkungan. (ted)

Masyarakat Secanggang Tangkap Penjambret HP

DIAMANKAN: Kedua tersangka saat diamankan di Polsek Secanggang. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.
DIAMANKAN: Kedua tersangka saat diamankan di Polsek Secanggang. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Masyarakat Desa Telaga, Kecamatan Secanggang, berhasil meringkus 2 orang pelaku perampokan yang dialami warga setempat, Minggu (20/9).

DIAMANKAN: Kedua tersangka saat diamankan di Polsek Secanggang. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.
DIAMANKAN: Kedua tersangka saat diamankan di Polsek Secanggang. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.

Kedua pelaku ditangkap berawal saat korban Fitnawati (42) dan anaknya Eka berboncengan dengan mengendarai sepedamotor. Tak diduga, dua pelaku merampas hp yang dipegang Eka.

Jadi korban perampokan, ibu dan anaknya itu teriak minta tolong. Warga di sekitar lokasi pun melakukan pengejaran dan berhasil meringkus pelaku.

Dikatakan Ismail, salah satu warga, kedua pelaku pun diserahkan ke Polsek Secanggang.

Kanit Reskrim, Ipda Kaspar Bonitua Napitupulu mengatakan, telah menerima pengaduan korban. “Barang bukti hp dan 1 sepeda motor sudah diamankan berikut kedua pelaku,”kata Kaspar. (yas)

Langgar Prokes Covid-19 di Karo, Denda Rp100 Ribu

RAZIA MASKER: Petugas gabungan saat melakukan razia masker.solideo/sumut pos.
RAZIA MASKER: Petugas gabungan saat melakukan razia masker.solideo/sumut pos.

KARO, SUMUTPOS.CO – Sanksi pelanggaran disiplin protokol Covid-19 di Kabupaten Karo akan segera diterapkan. Warga yang melanggar protokol kesehatan akan mendapat sanksi sosial dan denda.

RAZIA MASKER: Petugas gabungan saat melakukan razia masker.solideo/sumut pos.
RAZIA MASKER: Petugas gabungan saat melakukan razia masker.solideo/sumut pos.

“Perbup tersebut dalam waktu dekat sudah diberlakukan. Pembahasannya sudah selesai, tinggal ditandatangani,” tegas Plt Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Karo, Mulia Barus saat dikonfirmasi, Senin (21/9) sore.

Dalam Perbup tersebut, sanksi akan berlaku bagi perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggungjawab tempat dan fasilitas umum yang melanggar.

Sanksinya meliputi teguran lisan atau tertulis, kerja sosial seperti menyapu jalan dan denda administratif. Khusus untuk perorangan denda yang dikenakan Rp100 ribu.

Sementara untuk pelaku usaha dendan Rp300 ribu, penghentian sementara operasional dan pencabutan izin. Denda tersebut akan disetorkan ke kas daerah dalam hitungan 1×24 jam.

Penertiban ini akan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melibatkan perangkat daerah dan Kodim 0205/TK dan Polres Tanah Karo.

Sementara itu, hingga kemarin Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Karo yang terdiri dari TNI – Polri dan Satpol PP terus melakukan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan berupa teguran kepada masyarakat terkait pemakaian masker di sejumlah titik di Karo

Masih minimnya kesadaran masyarakat akan pencegahan, guna memutus mata rantai penularan Covid – 19 di wilayah Karo diakui Kasat Sabhara, Polres Tanah Karo, AKP Enda masih minim, dan mengatakan, pihaknya melakukan operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan bersama tim gabungan, tentang pemakaian masker.

“Operasi ini akan terus dilakukan, karena kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker, masih rendah. Untuk tahap pertama, kita melakukan himbauan hingga sampai Minggu depan, serta belum ada sanksinya, karena kita masih menunggu peraturan yang masih diverifikasi. Selanjutnya, nanti kita akan melakukan sanksi berupa sidang di tempat,” ungkapnya.

Sampai saat ini masih banyak didapati masyarakat yang tidak menggunakan masker, banyak juga yang membawa masker tapi tidak dipakai. “Kita tidak akan bosan untuk menggelorakan dan menghimbau warga memakai masker di internal kita, dan masyarakat luas,” pungkasnya.

Penerapan sanksi ini perlu disegerakan karena jumlah positif Covid-19 di Karo terus bertambah. Hingga Senin sore, jumlah korban positif mencapai 168 kasus. (deo)

Kejari Karo Tangkap DPO Korupsi Alkes

DIAPIT: Tim Intel Kejari Karo mengapit Parlaungan Hutagalung (tangan diborgol usai diamankan. solideo/SUMUT POS.
DIAPIT: Tim Intel Kejari Karo mengapit Parlaungan Hutagalung (tangan diborgol usai diamankan. solideo/SUMUT POS.

KARO, SUMUTPOS.CO – Tim Intelijen Kejari Karo menangkap Parlaungan Hutagalung yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana korupsi alat-alat kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabanjahe, Sabtu (19/9) malam, di Medan.

DIAPIT: Tim Intel Kejari Karo mengapit Parlaungan Hutagalung (tangan diborgol usai diamankan. solideo/SUMUT POS.
DIAPIT: Tim Intel Kejari Karo mengapit Parlaungan Hutagalung (tangan diborgol usai diamankan. solideo/SUMUT POS.

“Selama dua pekan, tim melacak keberadaan Parlaungan Hutagalung di sejumlah wilayah. Akhirnya, ditangkap di komplek Griya Riatur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan” ujar Kajari Karo, Denny Achmad SH MH, Minggu (20/9).

Sebelum terpidana diantar ke Lapas Klas I Tanjung Gusta, Medan pada pukul 23.30 WIB, Kasi Intel Ifan Lubis dan Kasi Pidsus, Andriani Br Sitohang Kejari Karo beserta tim, terlebih dahulu membawa Parlaungan Hutagalung, ke Rumah Sakit Royal Prima Medan untuk menjalani rapid tes.

Kasus yang menjerat terpidana Parlaungan Hutagalung, berawal saat RSU Kabanjahe mengadakan lelang pengadaan alat-alat kesehatan senilai Rp1.414.100.000,- pada tahun 2008.

Usai putusan PN Kabanjahe, jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Medan. Tetapi Pengadilan Tinggi Medan menguatkan vonis itu pada 14 Maret 2012. Jaksa tidak terima dan mengajukan kasasi. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 2410 K/Pid.Sus/2015. Terpidana Parlaungan Hutagalung, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan alat-alat kesehatan di RSU Kabanjahe, dengan kerugian Negara sebesar Rp 519.092.522,-

Atas kesalahannya, terpidana diputus selama 4 tahun 6 bulan penjara dengan denda sebesar Rp 200.000.000,- subsider 6 bulan pidana kurungan. Serta menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 519.092.522,- sub sider pidana penjara selama 2 tahun.

Informasi yang diperoleh, Parlaungan Hutagalung sempat menjalani penahanan. Tetapi dalam proses hukum lanjutan, statusnya diganti menjadi tahanan kota menunggu putusan Inkracht. Parlaungan Hutagalung berstatus DPO sejak 2017. (deo)

Pemkab Langkat Gelar Bimtek Penanganan Covid-19

BIMTEK: Sekdakab Langkat, Indra Salahuddin saat memberikan arahan pada Bimtek Penanganan Covid-19. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.
BIMTEK: Sekdakab Langkat, Indra Salahuddin saat memberikan arahan pada Bimtek Penanganan Covid-19. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan resiko atas program penanganan Covid-19 di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (21/9).

BIMTEK: Sekdakab Langkat, Indra Salahuddin saat memberikan arahan pada Bimtek Penanganan Covid-19. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.
BIMTEK: Sekdakab Langkat, Indra Salahuddin saat memberikan arahan pada Bimtek Penanganan Covid-19. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.

Bimtek yang dibuka Sekdakab Langkat, Dr. H. Indra Salahudin dalam sambutannya meminta seluruh pimpinan OPD untuk terus bekerjasama dan memaksimalkan upaya pencegahan penyebaran serta penanggulangan penyebaran Covid-19, dengan menggunakan APBD yang tepat sasaran dan berdaya guna bagi masyarakat.

Sekdakab Indra Salahuddin juga menekankan agar selalu mengikuti protokol kesehatan, dalam pemakaian masker baik di ruangan maupun saat berada di luar rumah. “Penggunaan masker merupakan strategi yang paling ampuh dalam menekan penyebaran Covid-19, maskermu melindungiku, Maskermu melindungi mu,”kata Salahuddin.

Pada kesempatan itu, Sekdakab juga berterima kasih kepada narasumber yang hadir dari Perwakilan Provsu, karena memilih Langkat untuk melakukan pendampingan pengelolaan resiko atas program penanganan Covid-19. (yas)