BANTUAN: Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting (ketiga dari kiri) didampingi Kasat Lantas AKP Herliandri memberikan bantuan kaki palsu kepada salahsatu warga korban lakalantas dalam rangka memperingati HUT Lantas Ke-65 tahun 2020.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
DAIRI, SUMUTPOS.CO – Menyambut hari ulang tahun (HUT) Lalu Lintas Ke-65, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Dairi, AKBP Ferio Sano Ginting didampingi Kasat Lantas AKP Herliandri memberikan bantuan sosial berupa tali asih dan sembako kepada masyarakat.
BANTUAN: Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting (ketiga dari kiri) didampingi Kasat Lantas AKP Herliandri memberikan bantuan kaki palsu kepada salahsatu warga korban lakalantas dalam rangka memperingati HUT Lantas Ke-65 tahun 2020.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
Demikian disampaikan Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting melalui Kasubbag Humas Polres Iptu Donny Saleh, mengatakan penyerahan bantuan kepada komunitas lalulintas dan korban kecelakaan lalulintas pada Kamis (17/9).
Donny Saleh menerangkan, bantuan tali asih dan sembako diberikan kepada komunitas lalulintas di Jalan Pandu Kelurahan Bintang Hulu Kecamatan Sidikalang serta komunitas di Dusun Rankom Desa Pegagan Julu I Kecamatan Sumbul tepatnya di rumah Eliansen F Manik.
Kapolres juga menyerahkan kaki palsu kepada salahsatu warga merupakan korban kecelakaan lalulintas (Lakalantas) serta bantuan sembako bagi warga yang terdampak Covid-19 sebagai wujud nyata dan kecintaan Polri terhadap masyarakat agar terciptanya situasi Kamtibmas dan Kamtibcarlantas diwilayah hukum Polres Dairi yang aman dan kondusif.
Kapolres menghimbau komunitas lalulintas agar mematuhi protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru (AKB) guna mencegah penularan Covid-19.
“Warga yang mendapat bansos menyampaikan apresiasi ke Polres Dairi atas kepedulian terhadap komunitas dan korban lakalantas serta peduli terhadap warga terdampak Covid-19. Mereka juga menyampaikan selamat HUT Lantas Ke -65 tahun 2020 ini,” tutupnya.(rud/ram)
BENIH: Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani saat menunjukkan benih padi kepada masyarakat.
TAPTENG, SUMUTPOS.CO – Untuk mendukung peningkatan produk pertanian warga, Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Bakhtiar Ahmad Sibarani didampingi Wakil Bupati Tapteng Darwin Sitompul memberikan bantuan sebanyak 3 Ton benih padi sawah kepada 9 Kelompok Tani (Poktan) di Desa Lobu Tua, Kecamatan Andam Dewi saat menghadiri acara syukuran atas panen dan juga Partangiangan Boni, Sabtu (19/9).
BENIH: Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani saat menunjukkan benih padi kepada masyarakat.
Bupati Tapteng dalam sambutannya menyampaikan apresiasi semangat masyarakat dalam bertani dengan hasil panen yang luar biasa.
“Kami memberikan bantuan Benih Padi Sawah sebanyak 3.000 kg (3 ton) yang bersumber dari APBD Kabupaten Tapanuli Tengah. Bantuan Benih Padi ini dialokasikan kepada 9 Kelompok Tani yang memiliki lahan persawahan seluas 120 hektare di Desa Lobu Tua Kecamatan Andam Dewi,”kata Bakhtiar.
Untuk itu, Bakhtiar berharap bantuan benih padi sawah yang diberikan itu dapat dimanfaatkan para petani dengan baik dan sebelum turun ke sawah untuk memulai menanam padi agar melakukan doa berasama terlebih dahulu.
“Saya sangat berharap agar bantuan bibit padi sawah ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Sebelum turun ke sawah kepada Ketua Kelompok Tani dan para Anggota agar terlebih dahulu berdoa. Kita harus berdoa dan berusaha agar nantinya hasil panen kita dapat meningkat signifikan sesuai harapan kita bersama,”ucapnya.
Selain itu, Bakhtiar juga mengatakan bahwa pada tahun 2021 akan dilakukan pembangunan saluran irigasi di Desa Lobu Tua agar hasil pertanian warga dapat meningkat.
“Pada tahun 2021, kami akan membangun saluran irigasi sepanjang 2 kilometer di Desa Lobu Tua ini agar hasil pertanian masyarakat semakin meningkat dan tentunya kesejahteraan masyarakat juga semakin meningkat. Kami juga akan memberikan Hand Sprayer sebanyak 90 buah kepada 9 Kelompok Tani di Desa Lobu Tua ini, masing-masing Kelompok Tani mendapat 10 Hand Sprayer,”tuturnya.
Sebelumnya, Tokoh masyarakat Jeniar Simanullang yang mewakili para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan nasyarakat Desa Lobu Tua mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan kepedulian Bupati Tapteng kepada masyarakat Desa Lobu Tua terkhususnya kepada para petani.
“Terima kasih atas kedatangan Bapak Bupati dan Wakil Bupati beserta rombongan, yang turun langsung ke Desa Lobu Tua ini untuk memperhatikan dan memberikan bantuan kepada para petani. Do’a kita bersama kepada Tuhan Yang Maha Esa semoga hasil pertanian yang ada di Desa Lobu Tua Kecamatan Andam Dewi ini semakin meningkat,”kata Jeniar.
“Semoga Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati Tapanuli Tengah panjang umur, diberikan kesehatan dan dapat melanjutkan cita-cita untuk membangun Tapanuli Tengah. Kami siap mendukung Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati Tapteng untuk melanjutkan pembangunan dua periode memimpin Kabupaten Tapanuli Tengah,”tambah Jeniar.
Turut hadir pada acara itu, Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu dan Anggota DPRD Tapteng, Kepala Dinas Pertanian Tapteng Iskandar, Camat Andam Dewi, Forkopimka Andam Dewi, para Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Andam Dewi, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Masyarakat Desa Lobu Tua Kecamatan Andam Dewi. (mag-8)
SERAHKAN: Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu (3kiri) didampingi Wabup, Jimmy AL Sihombing menyerahkan nota pengantar Ranperda P-APBD TA 2020 kepada Ketua DPRD, Sabam Sibarani, Senin (21/9).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
DAIRI, SUMUTPOS.CO – Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan nota pengantar keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2020, dalam Sidang Paripurna DPRD Dairi, Senin (21/9).
SERAHKAN: Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu (3kiri) didampingi Wabup, Jimmy AL Sihombing menyerahkan nota pengantar Ranperda P-APBD TA 2020 kepada Ketua DPRD, Sabam Sibarani, Senin (21/9).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
Sidang dipimpin Ketua dewan, Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua Halvensius Tondang dan Wan September Situmorang.
Dalam sidang tersebut, Bupati Eddy KA Berutu menyampaikan, memperhatikan hasil capaian kinerja pelaksanaan kegiatan APBD 2020, mewabahnya Covid-19 dan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi dalam KUA, maka dilakukan penyesuaian terhadap APBD, dengan memperhatikan, mempedomani kebijakan dan regulasi pemerintah pusat dalam hal percepatan penanganan Corona.
“Pendapatan belanja daerah berkurang Rp 133,5 miliar dari anggaran semula Rp 1,18 triliun lebih. Sehingga pendapatan daerah pada P-APBD TA 2020 1,04 triliun lebih. Sementara belanja daerah pada P-APBD berkurang sebesar Rp 57,16 miliar lebih, dari anggaran semula Rp 1,22 triliun lebih. Sehingga belanja daerah pada P-APBD sebesar Rp 1,16 triliun lebih,” ujarnya.
Sedangkan pembiayaan daerah, lanjut Eddy Keleng, yaitu penerimaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD 2019 sebesar Rp45 miliar. Sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bertambah sebesar Rp79,36 miliar lebih, sehingga menjadi sebesar Rp124,36 miliar lebih.
Sementara pengeluaran pembiayaan daerah bertambah sebesar Rp3,01 miliar lebih, dari anggaran semula sebesar Rp3 miliar, sehingga menjadi sebesar Rp6,01 miliar lebih, untuk penyertaan modal daerah pada PT. Bank Sumut.
Usai bupati baca nota pengantar dan sidang diskorsing. Selanjutnya dewan akan melaksanakan kunjungan lapangan ke daerah pemilihan (Dapil) bersama dengan eksekutif. Hadir Wakil Bupati, Jimmy Andrea Lukita Sihombing, Sekreatris Daerah (Sekda), Leonardus Sihotang serta para pimpinan organisasi perangkat daerah.(rud/ram)
DAIRI, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi mengesahkan dan menandatangani nota kesepakatan bersama perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020.
Palu Hakim-Ilustrasi
Penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS tahun 2020 digelar dalam sidang Paripurna, Jumat (18/9). Sidang Paipurna dipimpin Ketua DPRD, Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua, Halvensius Tondang dan Wanseptember Situmorang.
Hadir Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu didampingi Wakil Bupati, Jimmy Andrea Lukita Sihombing serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, Johnny Hutasoit serta para pimpinan OPD. Sebelum dilakukan penandatanganan kesepakatan, perubahan KUA-PPAS telah dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah.
Selanjutnya, hasil pembahasan banggar kemudian dibawa ke Paripurna untuk ditetapkan. Dengan disahkanya perubahan KUA-PPAS ini, menjadi pedoman penyusunan P-APBD tahun 2020 oleh masing-masing OPD untuk disampaikan dalam nota pengantar Bupati dan akan kembali dibahas DPRD.
Dalam kesempatan itu, Bupati Eddy KA Berutu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bersama-sama melakukan pembahasan rancangan perubahan KUA- PPAS tahun 2020 ini.
Eddy KA Berutu menyebut, kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) sangat mempengaruhi keterbatasan keuangan mulai dari pemerintah pusat hingga daerah sehingga skala prioritas pembangunan daerah belum terpenuhi dan sulit direalisasikan, ucapnya.
Eddy menginstruksikan seluruh pimpinan OPD segera menindaklanjuti hasil kesepakatan ini dengan melakukan penyusunan rencana kerja anggaran OPD dan perubahan dokumen pelaksanaan anggaran OPD tahun 2020.
“Mari bekerja secara profesional dengan memaksimalkan potensi yang ada”, tandasnya. (rud/ram)
TUNTUT: Gerakan Masyarakat Kecamatan Dolok Paluta menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (21/9/2020). Massa aksi menuntut perbaikan sejumlah ruas jalan di kabupaten tersebut. IST
MEDAN, SUMUTPOS.CO-Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi didesak segera menganggarkan dana untuk perbaikan jalan provinsi di Kecamatan Dolok Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Desakan ini disampaikan puluhan massa yang mengatasnamakan masyarakat Kecamatan Dolok Paluta saat menggelar aksi damai di depan Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Senin (21/9/2020).
“Januari 2019 lalu, Pak Edy berkunjung dan telah silaturahmi dengan masyarakat di sana. Sudah mau hampir dua tahun kunjungannya ke sana. Tapi sampai sekarang jalan menuju kampung kami tidak juga diperbaiki. Mana janjimu itu pak gubernur?” ujar Koordinator Aksi, Samsu Budiman Tanjung.
Ia mengatakan, bahwa saat ini masyarakat di Kecamatan Dolok Paluta menagih janji Gubsu Edy Rahmayadi tersebut. Atas dasar itu, tuntutan yang mereka sampaikan pada aksi damai tersebut yakni meminta agar Gubsu menganggarkan alokasi dana di APBD Sumut tahun 2021 untuk perbaikan jalan provinsi yang ada di Kecamatan Dolok, dari Desa Dalihan Natolu menuju Desa Pasar Sipiongot sepanjang 5 km yang saat ini kondisi jalannya sudah hancur dan berlobang.
Selanjutnya, mereka meminta Gubsu menganggarkan dana untuk perbaikan jalan dari Desa Janji Matogu menuju Desa Sibio-bio sepanjang 17 km. Jalan ini didesak diperbaiki mengingat menghubungkan Kecamatan Dolok Paluta dengan Kecamatan Aek Bilah, Tapanuli Selatan. Saat ini kondisi jalannya tanah dan berlumpur.
“Kita juga minta Gubsu anggarkan di APBD 2021 perbaikan jalan provinsi dari Desa Binanga Panasahan menuju Desa Janji Manahan sepanjang 17 km. Jalan ini menghubungkan Kecamatan Dolok Paluta ke Kecamatan Sungai Kanan Labusel,” ujarnya.
Terakhir massa aksi meminta agar Gubsu menganggarkan dana di APBD 2021 untuk perbaikan jembatan yang berada di Desa Pijorkoling menuju Desa Binanga Panasahan. Kondisi jembatan tersebut saat ini sudah tidak layak lagi dilewati roda empat dan dikhawatirkan akan memakan korban. “Pak Gubernur tolong ingat janji dan visi misi bapak. Kami sudah menanti lama perbaikan jalan ini,” imbuh Samsu.
Aksi mereka diterima Kepala Seksi Pengaturan Bina Konstruksi Dinas Bina Marga Sumut, Agus Adhy dan Kasubag Hubungan Antar Lembaga Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu, Salman Tanjung.
Dikatakan Agus bahwa tuntutan massa sudah ditindaklanjuti dengan telah dianggarkan di P-APBD 2020. “Pak gubernur sudah menganggarkannya. Perbaikan jalan ini sudah ada di P-APBD tahun ini. Dan lagi proses pembahasan di dewan,” akunya.
Hal yang sama juga dikatakan Salman. Dalam waktu dekat, kata dia jika sudah selesai proses pembahasan anggaran di DPRD, maka perbaikan jalan akan dikerjakan.
Sebelumnya, massa juga menggelar aksi di depan DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan. Aksi massa ini juga ditanggapi oleh anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan, Syahrul Siregar. Ia mengatakan akan menyahuti tuntutan massa. Massa membubarkan diri ketika sudah mendapat penjelasan baik dari DPRD Sumut dan Pemprovsu. (prn
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Besok, Rabu (23/9), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan mengumumkan bakal pasangan calon (bapaslon) yang lolos untuk bertarung di Pilkada Kota Medan. Saat ini, hanya dua bapaslon yang mendaftar ke KPU. Yakni pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi dan pasangan M Bobby Afif Nasution-Aulia Rachman. Menunggu pengumuman, kedua bapaslon saat ini sedang membahas nama-nama tokoh nasional yang bakal menjadi juru kampanye.
“Saat ini, KPU Medan masih melakukan finalisasi verifikasi berkas perbaikan pencalonan kedua bapaslo. Verifikasi berakhir Selasa (22/9). Besok (hari ini) akan kita umumkan apakah berkas kedua bapaslon memenuhi persyaratan atau tidak,” ujar Komisioner KPU Medan Divisi Teknis, Rinaldi Khair, kepada Sumut Pos, Senin (21/9).
Setelah selesai melakukan verifikasi berkas sekaligus pengumuman, besok, Rabu (23/9) KPU akan menetapkan paslon di kantor KPU Medan, Jalan Kejaksaan Kota Medan. “Pengundian nomor urutn
akan dilakukan satu hari setelahnya, yakni Kamis (24/9). Namun pengundian nomor urut tidak dilakukan di kantor KPU Medan. Melainkan di hotel yang representatif. Nanti lokasinya akan kita umumkan,” katanya.
Rinaldy memastikan, setiap tahapan Pilkada —termasuk proses penetapan dan pengundian nomor urut— akan dilakukan mengikuti protokol kesehatan. “Protokol kesehatan tetap kita utamakan. Teknisnya akan diatur,” pungkasnya.
Berdasarkan PKPU No.5/2020, tanggal 22 September 2020 merupakan hari terakhir verifikasi berkas perbaikan pencalonan para Bapaslon Kada. Satu hari setelahnya, yakni tanggal 23 September, KPU menetapkan pasangan Calon Kada. Tanggal 25 September, KPUD akan mengundi nomor urut paslon. Masa kampanye digelar mulai tanggal 26 September hingga 6 Desember mendatang. Pencoblosan dilakukan tanggal 9 Desember.
Siapkan Jurkam Nasional
Menunggu masa kampanye Pilkada Serentak 2020 yang tinggal empat hari lagi, bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, yakni Akhyar Nasution – Salman Alfarisi dan M Bobby Afif Nasution – Aulia Rachman, saat ini sedang mempersiapkan nama-nama juru kampanye. Termasuk tokoh-tokoh partai yang merupakan tokoh-tokoh nasional, untuk menarik perhatian masyarakat pemilih.
“Tokoh-tokoh nasional pastinya akan ikut berpartisipasi. Hanya saja seperti apa teknisnya, kita belum tahu. Karena kampanye pengerahan massa masih menjadi isu nasional. Prinsipnya, apapun aturan kampanye yang diatur di masa pandemi Covid-19, kita akan ikuti itu,” ujar Juru Bicara Tim Pemenangan Bobby – Aulia, Sugiat Santoso, kepada Sumut Pos, Senin (21/9).
Adapun teknis kampanye Pilkada, mulai dari tatap muka bersama massa, hingga kampanye lewat media massa dan cara-cara lainnya. Karena itu, tim pemenangan akan membagi tugas sedemikian rupa.
“Sejauh ini nama-nama tokoh nasional masih kita bahas. Siapa-siapa saja yang bisa turun langsung ke Medan, atau berkampanye lewat cara lain yang tidak mengharuskan mereka datang langsung ke Medan. Mengapa mendatangkan tokoh nasional? Karena Pilkada Kota Medan ini menjadi atensi besar. Saat ini yang masih dibahas seperti nama Sandiaga Uno, Gus Irawan, Maruarar Sirait, dan banyak lagi. Nanti kita fix-kan dulu,” katanya.
Pihaknya memastikan, semua anggota yang terlibat dalam tim pemenangan yang diketuai oleh T Milwan, akan memiliki peran dan tanggungjawab menyukseskan proses kampanye sesuai protokol Covid-19, untuk memenangkan pasangan Bobby-Aulia sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.
“Harapannya, masa kampanye berjalan lancar dan sesuai dengan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini,” tandasnya.
Tifatul di Kubu Akhyar
Di pihak lain, Sekretaris Tim Pemenangan Akhyar-Salman, Wasis Wiseso, mengatakan pihaknya juga sedang mempersiapkan juru kampanye nasional untuk memenangkan Akhyar-Salman di Pilkada Kota Medan.
“Kalau Pak Tifatul (Sembiring), ya bisa saja. Itu sedang kita bahas, nanti akan kita tanya langsung orangnya. Kalau dari Demokrat, mungkin ada nama Hinca Panjaitan dan Jansen Sitindaon. Tapi ya itu tadi, masih kami bahas dalam beberapa hari ke depan,” pungkasnya.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.5/2020, tahapan masa kampanye akan digelar sejak tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020 mendatang. Adapun rinciannya sebagai berikut:
Pertemuan terbatas, tatap muka, dan dialog, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan kegiatan lainnya (26 September – 5 Desember 2020);
Debat publik/terbuka antar pasangan calon (26 September – 5 Desember 2020);
Kampanye melalui media massa, cetak, dan elektronik (22 November – 5 Desember 2020);
Masa tenang dan pembersihan alat peraga kampanye (6 – 8 Desember 2020).
Paslon Wajib “Swab Test”
Terpisah, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, mengatakan, pasangan calon (paslon) pada Pilkada 2020 wajib melakukan tes usap atau swab test sebelum menghadiri pengundian nomor urut pada 24 September mendatang. Hal tersebut dilakukan agar potensi penyebaran Covid-19 bisa berkurang.
“Jadi nanti kita harus pastikan bahwa mereka (paslon) sudah negatif (Covid-19) terlebih dahulu sebelum kemudian mereka hadir dalam pengundian nomor urut,” kata Ilham dalam rapat kerja Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9).
Jika salah satu pasangan calon positif Covid-19, maka nomor urutnya mengikuti nomor urut berikutnya. “Atau setelah nomor urut pasangan calon yang sudah ditetapkan sesuai dengan jadwal dan tahapan,” ujarnya.
Ilham memastikan, protokol kesehatan Covid-19 dipatuhi dalam tahapan pengundian nomor urut. Bahkan, sebelum acara pengundian nomor dimulai KPU akan meminta tim paslon untuk tidak melakukan pengerahan massa.
“Nanti sebelum melakukan ketika sudah penetapan, sebelum melakukan pengundian pasangan calon, kami memanggil tim dari masing-masing pasangan calon agar tidak melakukan pengerahan massa untuk menghindari kerumuman,” ucapnya.
KPU akan segera menyurati KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menyosialisasikan agar dalam pengundian nomor urut tidak membawa massa. “Kami akan menyurati KPU Kabupaten kota dan Provinsi yang menyelenggarakan Pilkada untuk memberikan bimbingan teknologi kepada mereka. Dan saat ini di website medsos KPU RI kami menyampaikan sosialisasi via meme gambar untuk tidak membawa massa,” pungkasnya.
Untuk diketahui, tahapan Pilkada 2020 tetap digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tengah pandemi Covid-19. Pada 4 hingga 6 September lalu, KPU menyelenggarakan pendaftaran peserta Pilkada. Dalam waktu dekat, yakni 23 September, KPU bakal menggelar penetapan pasangan calon kepala daerah.
Kemudian pada 24 September, KPU akan menggelar pengundian nomor calon kepala daerah. Hari pemungutan suara Pilkada 2020 rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember. Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. (map/kps)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jenazah pasien probable Covid-19 yang meninggal di Rumah Sakit Umum (RSU) Madani, dicegat pihak keluarga saat hendak proses pemakaman jenazah sesuai protokol pemulasaran Covid-19, Minggu (20/9) malam. Petugas disuruh pulang.
Informasi diperoleh, kejadian berlangsung di tempat pemakaman khusus Covid-19 di kawasan Perumnas Mandala, Deliserdang, ini terjadi lantaran keluarga tidak terima anggota keluarganya yang meninggal dikebumikan sesuai protokol kesehatan Covid-19.
Kepala Bagian Pelayanan Medis sekaligus Ketua Covid-19 RSU Madani, dr H Tommy Hendra MKM, yang dikonfirmasi menjelaskan, si pasien masuk ke rumah sakit pada Sabtu (19/9) sore. Saat itu, pasien langsung diperiksa dan didiagnosis sebagai probable Covid-19 sesuai klinis. “Swab-nya juga sudah diambil. Saat ini sedang diperiksa di Laboratorium USU,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (21/9).
Tetapi, pada Minggu (20/9) pasien yang merupakan warga Deliserdang itu meninggal dunia. Oleh karena statusnya probable Covid-19, pemakaman jenazahnya pun hendak dilaksanakan sesuai protokol pemulasaran.
“Kejadiannya probable Covid-19. Awalnya sebagian keluarga pasien sudah menandatangani pernyataan. Namun keluarga lain memprotes,” jelasnya.
Akibatnya, terjadi perdebatan antara pihak RS dan keluarga pasien. Tetapi jenazah pasien yang sudah dimasukkan ke dalam peti yang dibungkus plastik, tetap dibawa ke lokasi pemakaman tersebut.
Namun di perjalanan, anggota keluarga pasien yang ikut masuk ke dalam mobil ambulance, membuka plastik pembungkus peti jenazah itu. Kemudian saat peti diturunkan di depan pintu masuk makam, petugas dicegat oleh keluarga. Lalu tim dipaksa untuk pulang.
“Setelah itu, kami tidak tahu lagi bagaimana kejadian selanjutnya. Tetapi yang pasti, setiap rumah sakit yang menangani Covid-19 wajib melakukan protokol pemulasaran apabila ada pasiennya yang meninggal. Begitu juga dengan yang dilakukan RS Madani,” tandasnya.
Terpisah, Jubir GTPP Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah, yang juga dikonfirmasi terkait kejadian ini mengaku masih belum mendapatkan informasi. “Belum dapat kita informasinya,” ujarnya singkat.
Sembuh Lebih 60 Persen
Memasuki minggu keempat bulan September 2020, perkembangan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut) maupun secara nasional, masih meningkat. Namun kasus penderita yang sembuh dari virus juga meningkat. Di Sumut, kasus sembuh lebih dari 60 persen.
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Mayor Kes dr Whiko Irwan SpB, menyebutkan, berdasarkan data rekapitulasi seminggu terakhir yang dihimpun GTPP Covid-19 Sumut, angka penderita Covid-19 aktif tertanggal 20 September 2020 sebanyak 3.338 orang. Dari angka tersebut, 2.795 orang di antaranya melakukan isolasi mandiri. Sedangkan sisanya 543 orang menjalani isolasi di rumah sakit.
Untuk angka kesembuhan yang didapatkan sebesar 60,09 persen. Sementara angka kematian masih bertahan yaitu 4,26 persen.
“Sebaran kasus penderita terkonfirmasi positif Covid-19 terbanyak hingga 20 September 2020 terdapat di 6 kabupaten/kota, antara lain Medan 5.407 kasus, Deliserdang 1.180 kasus, Siantar 251 kasus, Simalungun 199 kasus, Binjai 181 kasus, dan Sergai 162 kasus. Namun demikian, perlu diingat dari angka sebaran Covid-19 tersebut sebagian penderita telah dinyatakan sembuh dan meninggal dunia,” paparnya dalam video streaming Youtube, Senin (21/9) sore.
Menurutnya, temuan penderita baru terkonfirmasi positif didapatkan dari hasil pemeriksaan fisik swab PCR yang semakin gencar dilaksanakan oleh pihaknya. Dalam upaya menekan angka kasus terkonfirmasi Covid-19 di Sumut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) bersama pemerintah daerah kabupaten/kota gencar melakukan penindakan dan pendisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Selain melaksanakan operasi di jalan raya, petugas gabungan juga melaksanakan sweeping protokol kesehatan di tempat-tempat umum lainnya seperti kafe dan tempat hiburan malam. Tidak menutup kemungkinan, tempat usaha dan hiburan malam yang tidak melaksanakan protokol kesehatan maka akan mendapatkan sanksi teguran hingga pencabutan izin usaha,” ujar Whiko.
Diutarakan dia, saat ini Covid-19 dapat ditemukan dimana berada, baik di pasar tradisional, swalayan, mal, perkantoran, asrama, sekolah, angkutan umum, bahkan di rumah ibadah. Tempat-tempat tersebut berpotensi menularkan Covid-19, untuk itu marilah tertib menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan virus corona.
“Kita dapat memutus penularan penyebaran Covid-19 dengan patuh terhadap protokol kesehatan. Namun, bila sebaliknya apabila mengabaikan protokol kesehatan maka akan sulit memberantas virus corona di lingkungan masyarakat,” ungkap Whiko.
Menurutnya, penyebaran Covid-19 tidak bisa diputus habis hanya oleh sebagian masyarakat saja. Akan tetapi, harus diputus oleh seluruh lapisan masyarakat dengan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Lebih lanjut Whiko mengatakan, penyebaran Covid-19 sudah sama-sama diketahui bagaimana cara penularannya dan juga cara mencegahnya. Untuk itu, tidak perlu terlalu cemas, asalkan tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, rajin mencuci tangan memakai sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.
Terkait beredarnya isu manfaat penggunaan masker kain, sambung dia, perlu ditekankan bahwa jauh lebih baik yang menggunakan masker kain ketimbang tidak menggunakan masker sama sekali. “Dengan menerapkan protokol kesehatan, berarti kita telah menjaga minimal diri kita dan keluarga dari penularan virus corona,” tukasnya.
Jubir GTPP Covid-19 Sumut lainnya, dr Aris Yudhariansyah mengatakan, perkembangan data Covid-19 Sumut tercatat hingga 21 September 2020 kasus terkonfirmasi positif mencapai 9.468 orang. Angka ini bertambah 100 orang dari data sehari sebelumnya.
“Peningkatan juga terjadi terhadap penderita Covid-19 meninggal dunia yang bertambah 2 orang menjadi 402 orang. Meski begitu, angka kesembuhan juga bertambah yaitu sebanyak 77 orang menjadi 5.707 orang, atau lebih 60 persen dari total kasus,” sebut Aris.
Ia melanjutkan, untuk angka kasus suspek mengalami penurunan 30 orang dan saat ini jumlahnya menjadi 947 orang. Untuk jumlah spesimen juga bertambah 450 sampel dan totalnya 70.321 sampel. (ris)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Presiden Joko Widodo mendengar serta tengah mempertimbangkan usulan penundaan Pilkada Serentak 2020, yang disampaikan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU) dan Muhammadiyah.
“Pasti (dipertimbangkan). Mereka kan punya argumentasi yang kuat, punya dasar yang kuat kenapa perlu ditunda. Saya kira apalagi seperti ormas besar seperti muhammadiyah dan PBNU, pemerintah akan sangat memperhatikan,” ujar Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian, saat dihubungi, Senin (21/9).
Donny menekankan, pemerintah selalu menampung semua masukan dari berbagai pihak terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Namun, pemerintah saat ini belum memutuskan apakah Pilkada 2020 tetap digelar sesuai jadwal atau ditunda terlebih dahulu. “Tentu saja semuanya harus didengar dan dipertimbangkan. Tapi Insyaallah tidak dalam waktu lama lagi akan diputuskan akan ditunda atau tidak dengan masing-masing konsekuensi,” katanya.
Donny mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak awal memiliki tiga opsi terkait waktu penundaan Pilkada akibat pandemi Covid-19, yakni akhir tahun ini, 2021, dan 2022. Pemerintah dan DPR pun sudah sepakat pemungutan suara digelar pada 9 Desember tahun ini dengan mengesahkan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 menjadi UU.
Kendati begitu, Donny menyebut tak menutup kemungkinan Pilkada kembali ditunda apabila kasus Covid-19 terus bertambah dan mengkhawatirkan. “Ya tentu saja opsi berikutnya bisa diambil, bisa tahun depan, bisa tahun depan lagi. Jadi, jangan dibilang pemerintah ingin tahun ini, karena tiga opsi itu sudah disampaikan oleh KPU,” ucapnya.
Jika memang nantinya pemerintah dan DPR sepakat menunda pilkada, Donny pun memastikan akan ada payung hukum terbaru untuk mengaturnya.
“Tapi kan harus diputuskan dulu, tahun ini atau tahun depan atau tahun depan lagi. Ini kan kita tunggu dulu keputusannya,” ujar Donny.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU) meminta supaya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda. Hal ini disampaikan lantaran NU menilai pandemi Covid-19 di Indonesia telah mencapai tingkat darurat. Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj mengatakan, dengan adanya pandemi Covid-19, prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah seharusnya diorientasikan pada pengentasan krisis kesehatan.
Selain meminta Pilkada 2020 ditunda, PBNU juga meminta supaya anggaran Pilkada direalokasikan bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah juga meminta pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi Covid-19 ditunda. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menjelaskan, usul penundaan tersebut diungkapkan dengan alasan kemanusiaan di masa pandemi Covid-19. Menurut dia, keselamatan masyarakat di masa pandemi Covid-19 merupakan yang paling utama. Terlebih lagi, saat ini jumlah pasien Covid-19 di Indonesia juga kian bertambah setiap harinya.
Batasi Akun Medsos Kampanye
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum ( KPU) bakal membolehkan calon kepala daerah Pilkada 2020 berkampanye melalui media sosial. Namun demikian, akun media sosial yang digunakan para pasangan calon untuk berkampanye jumlahnya terbatas dan harus didaftarkan ke KPU. Ketentuan ini akan dituangkan dalam revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pilkada.
“Sudah diatur dalam Pasal 67 itu nanti bahwa partai politik atau gabungan partai politik, pasangan calon, tim kampanye dapat membuat akun resmi di media sosial,” kata Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam sebuah diskusi daring, Senin (21/9).
Pembatasan jumlah akun media sosial yang digunakan paslon untuk berkampanye berbeda-beda. Untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, akun media sosial yang boleh didaftarkan maksimal berjumlah 30. Jumlah ini merupakan akumulasi akun dari semua platform media sosial.
Sementara itu, untuk pasangan calon wali kota dan wakil wali kota serta pasangan calon bupati dan wakil bupati, akun media sosial yang didaftarkan maksimal berjumlah 20. Akun media sosial para paslon ini didaftarkan ke KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota sesuai tingkatan paling lambat satu hari sebelum masa kampanye dimulai.
“Selain itu, juga disampaikan kepada Bawaslu, kepolisian, dan kepada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang komunikasi dan informatika,” terang Raka.
Menurut Raka, kampanye melalui media sosial baru mulai digelar 14 hari jelang masa tenang Pilkada. Adapun masa tenang Pilkada jatuh pada 6-9 Desember 2020.
Raka menyebutkan, pembatasan akun kampanye media sosial ini ditujukan sebagai sarana kontrol Pilkada 2020. Jangan sampai media sosial disalahgunakan untuk melanggar aturan Pilkada. “Ini juga sebagai salah satu sarana kontrol, sehingga kemudian pihak yang berkaitan yang berwenang juga bisa melakukan pengawasan dan melakukan langkah-langkah kooperasi untuk pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang terjadi,” kata dia.
Untuk diketahui, KPU tengah menyelenggarakan tahapan Pilkada Serentak 2020. Baru-baru ini, digelar tahapan pendaftaran peserta Pilkada selama 3 hari, 4-6 September. Tahapan kampanye akan digelar selama 71 hari, yakni 26 September-5 Desember. Sementara itu, hari pemungutan suara Pilkada rencananya digelar serentak pada 9 Desember. Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Atur Pelanggaran Protokol Covid
Terpisah, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta KPU merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 yang mengatur tentang pelaksanaan Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19. Tito mengatakan, KPU perlu mencantumkan aturan terperinci soal pelanggaran penerapan protokol Covid-19 dalam seluruh tahapan pilkada.
“Kami sarankan ada revisi PKPU mengenai untuk menghindari potensi kerumunan sosial yang tidak menjaga jarak,” kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Senin (21/9).
Menurutnya, salah satu kunci kesuksesan penyelanggaraan pilkada di masa pandemi ini yaitu dengan aturan yang tegas. Tito berharap penyelenggara pemilu dan pasangan calon kepala daerah dapat memanfaatkan teknologi sebaik-baiknya dalam seluruh tahapan pilkada.
“Kami mendorong semua kegiatan dilakukan secara daring, menggunakan sarana yang ada baik aplikasi dengan teknologi, kemudian saluran media massa baik media sosial maupun konvensional termasuk jaringan TVRI dan RRI yang sampai ke pelosok dapat dimanfaatkan,” jelasnya.
Selain itu, Tito mengatakan KPU perlu mengatur tema besar pelaksanaan Pilkada 2020. Ia berpendapat, isu soal penanganan Covid-19 bisa menjadi tema besar yang diusung tiap paslon.
Mengutip pernyataan WHO, ia mengatakan pandemi Covid-19 ini diprediksi masih berlanjut hingga 2023. “Tanpa mengurangi rasa optimisme kita, otoritas-otoritas yang ada di dunia menyampaikan bahwa kemungkinan kita akan berhadapan dengan Covid-19 hingga 2022 bahkan 2023. Maka kepala daerah akan berhadapan dengan isu ini,” ujar Tito.
“Maka kami usulkan tema sentral pilkada tahun ini adalah tentag penanganan Covid-19 dan dampak sosial dan ekonominya di daerah masing-masing,” imbuhnya. (kps)
PESAWAT AMFIBI: Pesawat Amfibi-Ilustrasi. Danau Toba masuk dalam daftar 10 lokasi yang dijajaki untuk membangun lima bandara perairan mendukung pariwisata.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengungkap rencana proyek infrastruktur yang akan jadi prioritas untuk dibangun. Salahsatunya, membangun 5 bandara perairan atau seaplane untuk mendukung pariwisata. Dari lima bandara itu, satu di antaranya mungkin akan dibangun di perairan Danau Toba.
PESAWAT AMFIBI: Pesawat Amfibi-Ilustrasi. Danau Toba masuk dalam daftar 10 lokasi yang dijajaki untuk membangun lima bandara perairan mendukung pariwisata.
“Kita (akan) membangun 5 bandar udara untuk wisata, khususnya wisata di daerah perairan atau yang kita kenal dengan seaplane airport, tapi yang berada di perairan. Karena sebagian besar wilayah Indonesia adalah wilayah perairan jadi pengembangan ini menjadi fokus kita,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto, dalam webinar bertajuk Hub dan Superhub di Penerbangan, Senin (21/9).
Jadi pengembangan beberapa bandara akan dilakukan di atas air, baik itu danau maupun laut dengan pesawat amfibi.
Ada 10 lokasi yang jadi studi Kemenhub untuk lokasinya yaitu di daerah Danau Toba-Sumatera Utara, Pulau Senua-Kepulauan Riau, Pulau Gili Iyang-Jawa Timur, Derawan Berau-Kalimantan Timur, serta Gili Trawangan Lombok Utara-NTB.
Kemudian Labuan Bajo Manggarai Barat-Nusa Tenggara Timur, Bunaken Manado-Sulawesi Utara, Wakatobi-Sulawesi Tenggara, Pulau Widi Halmahera Selatan-Maluku Utara dan Raja Ampat-Papua Barat.
Belum jelas kapan proyek tersebut bakal direalisasi. Pihaknya juga berencana membangun jembatan udara untuk pesawat-pesawat perintis juga disiapkan sebanyak 37 rute, ke lokasi-lokasi yang memiliki wilayah geografis tinggi di pedalaman.
“Jadi kita akan membangun konektivitas area, konektivitas logistik, konektivitas pariwisata di tempat-tempat terdalam, terluar, terisolir, ada beberapa bandar udara yang fungsinya melakukan konektivitas untuk tempat-tempat tersebut,” ujarnya. (dtc)
POSITIF: Tiga Menteri Jokowi yang positif kena Covid-19. Dari kiri: Menhub Budi Karya, Menteri KP, Edhy Prabowo, dan Menag Fachrul Razi.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Tiga menteri di Kabinet Indonesia Maju dinyatakan positif Covid-19, hingga Senin (21/9). Pertama kena yakni Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, disusul Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, dan terbaru Menteri Agama, Fachrul Razi, juga kena.
POSITIF: Tiga Menteri Jokowi yang positif kena Covid-19. Dari kiri: Menhub Budi Karya, Menteri KP, Edhy Prabowo, dan Menag Fachrul Razi.
Pertama, Menhub Budi Karya Sumadi dinyatakan positif corona Covid-19 pada Sabtu (14/3) lalu. Pengumuman Budi terjangkit virus corona disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno didampingi Wakil Kepala RSPAD Budi Sulistya.
Budi Karya menjadi pasien ke-76 yang positif Covid-19 di Indonesia. Tiga hari sebelum diumumkan positif, Budi Karya masih sempat menghadiri rapat di Istana, yakni pada Rabu (11/3). Rapat itu dipimpin Presiden Jokowi dan diikuti sejumlah menteri.
Setelah itu, Presiden Jokowi dan para menteri ramai-ramai melakukan swab tes dan hasilnya negatif. Menhub Budi Karya sempat menjalani perawatan, tetapi kini sudah dinyatakan sembuh dan kembali bekerja.
Kedua, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo diketahui positif Covid-19. Namun, tak pernah ada pengumuman resmi terkait status Edhy Prabowo baik dari pejabat yang bersangkutan, humas kementerian, atau pun pihak Istana. Kabar Edhy terpapar Covid-19 justru pertama kali dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan. Komisi IV merupakan mitra Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Belakangan, Juru Bicara Khusus Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad juga membenarkan bahwa kadernya itu terpapar Covid-19. Namun ia baru mengumumkan saat Edhy sudah dinyatakan sembuh. Menurut Dasco, Edhy Prabowo sempat dirawat di Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto. Namun belakangan kondisinya sudah berangsur membaik.
“Bahwa benar yang bersangkutan Saudara Edhy Prabowo terkena Covid-19. Saudara Edhy Prabowo merasa keadaannya sehat dan sudah makan enak, dan alhamdulillah hasil swab sudah negatif,” kata Sufmi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (17/9).
Ketiga dan teranyar, Menteri Agama Fachrul Razi juga dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab 17 September. Namun, saat ini kondisi fisik Fachrul dalam keadaan baik. Kabar ini disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Agama Kevin Haikal.
“Pada 17 September, Menag melakukan tes swab dan hasilnya positif,” ujar Kevin, melalui keterangan tertulis, Senin (21/9).
Meski dalam kondisi baik, saat ini Fachrul tengah menjalani proses isolasi dan istirahat. Untuk pelaksanaan tugas birokrasi, Fachrul sudah berkoordinasi sekaligus mendelegasikannya kepada Wakil Menteri Agama, serta memberi arahan kepada para pejabat terkait.
Melalui jubirnya, Fachrul pun berpesan agar masyarakat benar-benar patuh pada protokol kesehatan. Ia menyebutkan, siapa pun bisa terkena virus corona. Birokrasi belum siap Selain menteri, beberapa pejabat lain juga sudah dinyatakan Covid-19, baik di tingkat pusat hingga daerah.
Anggota Tim Ahli Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gadjah Mada, Agus Heruanto Hadna menilai, birokrasi Indonesia belum siap menghadapi situasi pandemi seperti Covid-19. Ia menyebut, sistem birokrasi yang berjalan saat ini masih dijalankan dengan pendekatan lama yang tidak sesuai dengan kondisi pandemi. Pendekatan lama yang dimaksud yaitu masih banyaknya individu di kalangan pemerintahan yang enggan menerapkan protokol kesehatan secara ketat di instansi masing-masing.
“Sebagai pejabat yang melayani publik atau masyarakat, intensitas bertemu orang sangat tinggi dan karena itu mereka rentan tertular. Untuk mengatasinya, harus ada perubahan sistem tata laksana pelayanan publik,” ucap Agus, Sabtu (19/9).
Ia juga mengatakan, pemerintah perlu menitikberatkan penanganan pandemi melalui pendekatan kesehatan, bukan ekonomi. Hal itu, menurut Agus, selain untuk menghindari ketidakjelasan, juga meminimalkan sikap pejabat publik maupun penyelenggara negara yang abai terhadap penerapan protokol kesehatan.
“Belajar dari kesalahan, pemerintah harus tegas memihak pada kesehatan. Keselamatan rakyat nomor satu. Ekonomi tidak perlu ditakutkan,” ucap dia. (kps)