31 C
Medan
Monday, April 13, 2026
Home Blog Page 4060

KPU Karo Tolak Berkas Lengkap 4 Paslon dari Jalur Independen

DAFTAR: Seorang bakal calon Bupati Karo saat mendaftar di KPU Kabupaten Karo. solideo/SUMUT POS.
DAFTAR: Seorang bakal calon Bupati Karo saat mendaftar di KPU Kabupaten Karo. solideo/SUMUT POS.

KARO, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo telah menutup pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karo, Minggu (6/9) sekira pukul 24.00 WIB. Sejak dibuka, sudah ada empat bakal pasangan calon (Bapaslon) dari partai politik yang berkas dokumen pendaftarannya diterima KPU. Sementara satu berkas persyaratan Paslon dari jalur independen ditolak.

DAFTAR: Seorang bakal calon Bupati Karo saat mendaftar di KPU Kabupaten Karo. solideo/SUMUT POS.
DAFTAR: Seorang bakal calon Bupati Karo saat mendaftar di KPU Kabupaten Karo. solideo/SUMUT POS.

Hal itu diungkapkan Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (7/9). Gemar mengatakan, lima Paslon yang mendaftar, empat diterima dan satu paslon ditolak. Adapun berkas Paslon yang ditolak yakni Paslon Cuaca Bangun–Agen Morgan Purba dari jalur independen.

Penolakan ini dilakukan karena berkas yang diberikan Paslon Cuaca Bangun-Agen Morgan tidak lengkap. KPU Karo memberi waktu tiga hari untuk Paslon tersebut melakukan gugatan ke Bawaslu Karo.

Sementara yang berkasnya lengkap. Paslon tersebut masing-masing Iwan Sembiring Depari-Budianto Surbakti yang diusung Partai PDI Perjuangan. Brigjend TNI (Purn) Jusua Ginting dan Saberina Tarigan yang diusung partai Nasdem, Hanura dan PKPI.

Selanjutnya, Cory S Br Sebayang-Theopilus Ginting yang diusung Partai Gerindra dan Perindo, terakhir Yus Felesky Surbakti-Drs Paulus Sitepu diusung koalisi partai Golkar, PAN dan Demokrat. “Semua berkas dokumen persyaratan yang kita terima dari Paslon selanjutnya akan di lakukan verifikasi faktual, selama 6 hari sampai terhitung mulai hari ini Senin (7/9) sampai Sabtu (12/9) mendatang,” jelasnya.

Setelah melakukan verifikasi faktual ke instansi-instansi terkait, KPU akan memberitahukan kepada Paslon jika ada kekurangan-kekurangan tentang dokumen, kita meminta agar dilengkapi dan bukan untuk berkas dokumen baru.

Gemar juga mengimbau agar semua bakal pasangan calon menjaga kesehatan masing-masing. Karena pada Selasa (8/9) sampai Rabu (9/9) akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit Adam Malik Medan. “Mari kita menjaga kekondusifan untuk Pilkada Kabupaten Karo 2020 berjalan dengan baik, demokratis, aman dan damai,” tandasnya. (deo)

Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Kuliah, Poldasu Belum juga Panggil Pejabat UINSU

UINSU: Gapura UINSU di Jalan Wiliem Iskandar Pasar IV Medan Esetate.
UINSU: Gapura UINSU di Jalan Wiliem Iskandar Pasar IV Medan Esetate.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) belum memanggil tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu Universitas Islam Sumatera Utara (UINSU) tahun 2018. Demikian disampaikan Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Poldasu, AKBP MP Nainggolan kepada Sumut Pos di Medan, Senin (7/9). “Belum kita panggil tersangkanya,” ucapnya singkat.

UINSU: Gapura UINSU di Jalan Wiliem Iskandar Pasar IV  Medan Esetate.
UINSU: Gapura UINSU di Jalan Wiliem Iskandar Pasar IV Medan Esetate.

Sebelumnya, Poldasu segera melakukan pemanggilan terhadap tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu Universitas Islam Sumatera Utara (UINSU) tahun 2018. “Secepatnya kita lakukan pemanggilan (pemeriksaan tersangka),” ujarnya.

Namun, lanjutnya, belum bisa memastikan kapan waktu pemanggilannya. “Kalau waktunya saya kurang tahu, tapi secepatnya surat pemanggilan segera kita layangkan,” ungkapnya.

Nainggolan menyebutkan, apabila memang pemanggilan pertama hingga ketiga tersangka tidak hadir, maka pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan paksa. “Itu ada tiga kali pemanggilan, kalau tidak hadir juga terpaksa dilakukan pemanggilan paksa,” tegasnya.Diketahui, Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut akhirnya menetapkan 3 tersangka terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu Universitas Islam Sumatera Utara (UINSU) tahun ajaran 2018 yang terletak di kampus II.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja, Selasa (1/9/20) malam, mengatakan ketiga tersangka yaitu SS, yang merupakan seorang aparat sipil negara (ASN) atau pejabat pembuat komitmen Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, J S selaku Direktur PT Multi Karya Bisnis Perkasa dan Prof S selaku Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

Penetapan 3 tersangka berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara BPKP Perwakilan Sumatera Utara Nomor Nomor : R-64 / PW02 / 5.1 / 2020, tanggal 14 Agustus 2020 adalah sebesar Rp10.350.091.337.

Adapun barang bukti yang disita surat kontrak dan dokumen pelaksanaan kegiatan pembangunan gedung kuliah terpadu UINSU Medan tahun ajaran 2018, dokumen pelaksanaan pencairan anggaran, laporan hasil pemeriksaan audit fisik oleh team ahli dari ITS Surabaya, LHP PKKN BPKP Perwakilan Sumut.

Tatan menyebutkan, kasus ini berawal pada Juli 2017, Rektor UINSU Medan Prof S, memerintahkan Kabag Perencanaan dan Keuangan untuk membuat proposal pengajuan pembangunan gedung kuliah terpadu di UINSU Medan kepada Kementerian Agama RI dengan surat Rektor UIN Sumatera Utara Nomor : B.305 / Un.11.R2 / B.II.b / KS.02 / 07 / 2017, tanggal 4 Juli 2017, dengan jumlah anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp49.999.514.721, yang kemudian disetujui oleh Kementerian Agara RI sebesar Rp50.000.000.000.

Namun sampai sekarang kondisi bangunan gedung kuliah terpadu UINSU Medan yang dikerjakan oleh PT MKBP tidak selesai. (mag-1/azw)

Tipu Atong Rp400 Juta, Selamat Ang Dituntut 2,5 Tahun Penjara

SIDANG: Tongariodjo Angkasa SE alias Atong, selaku korban saat memberikan kesaksian di PN Medan, Senin (7/9).gusman/sumut pos.
SIDANG: Tongariodjo Angkasa SE alias Atong, selaku korban saat memberikan kesaksian di PN Medan, Senin (7/9).gusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selamat Ang (50) dituntut selama 2 tahun 6 bulan penjara atau 2,5 tahun. Warga Jalan HM Yatim Kelurahan Karya Kecamatan Tanjungbalai Selatan ini, dinilai bersalah dalam kasus penipuan sebesar Rp400 juta yang dilaporkan Tongariodjo Angkasa SE alias Atong. 

SIDANG: Tongariodjo Angkasa SE alias Atong, selaku korban saat memberikan kesaksian di PN Medan, Senin (7/9).gusman/sumut pos.
SIDANG: Tongariodjo Angkasa SE alias Atong, selaku korban saat memberikan kesaksian di PN Medan, Senin (7/9).gusman/sumut pos.

Dalam nota tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Buha Reo Christian Saragi, Selamat Ang dinilai melanggar Pasal 378 KUHPidana sebagaimana dakwaan ke dua.

“Meminta kepada majelis hakim yang mengadili perkara ini menjatuhkan pidana selama 2 tahun 6 bulan penjara kepada terdakwa,” ucapnya, di hadapan majelis hakim yang diketuai Sihol B Manalu dalam sidang virtual di Ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (7/9).

Menyikapi tuntutan ini, Zulham Rany selaku penasihat hukum (PH) terdakwa Selamat Ang, menegaskan sampai tuntutan yang diberikan JPU ini pihaknya merasa keberatan. Sebab, antara korban dan terdakwa memiliki ikatan kerja sama dalam sebuah proyek. 

“Klien kami sangat keberatan atas tuntutan jaksa ini karena antara korban dan terdakwa memiliki ikatan kerja sama proyek bahkan dalam pengerjaan proyek itu sampai saat ini tidak dibayarkan sehingga dilaporkan ke pihak disnaker dan Poldasu,” beber Zulham Rany, seusai sidang. 

Oleh sebab itu, Zulham menegaskan meskipun kliennya dituntut 2,5 tahun penjara namun pihaknya berharap laporan pengaduan (LP) pihaknya tetap ditindaklanjuti. 

Diketahui, Selamat Ang, kontraktor pembangunan pelabuhan, melaporkan Tongariodjo Angkasa SE alias Atong selaku pengusaha PT Mila karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan senilai Rp3,6 miliar lebih. Terlapor disebut telah melakukan pemutusan hubungan kerjasama secara sepihak. Laporan itu resmi diterima  Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut dalam Laporan Polisi (LP) bernomor STTLP/433/III/2020/SUMUT/SPKT “I” ditandatangani Kepala SPKT Polda Sumut, AKBP B Sembiring pada 3 Maret 2020 lalu. 

Mengutip surat dakwaan diketahui, kasus penipuan ini bermula saat pada Juli 2018 terdakwa Selamat Ang datang ke kantor pengusaha Atong di Kelurahan Pusat Pasar Kecamatan Medan Kota. Saat itu terdakwa menceritakan bahwa kapal milik terdakwa tenggelam, karena hal itu terdakwa meminjam uang sebesar Rp400 juta kepada korban untuk digunakan membeli kapal.

Terdakwa berjanji dalam jangka waktu 1 tahun uang tersebut akan dikembalikan, sehingga korban pun memberikan pinjaman kepada terdakwa sebesar Rp400 juta. Uang itu ditransfer ke rekening terdakwa sebanyak 3 kali yaitu pertama pada tanggal 20 Juli 2018, korban mentransfer sebesar Rp200 juta selanjutnya kedua pada tanggal 27 Juli 2018, korban mentransfer uangnya sebesar Rp100 juta dan yang ketiga pada tanggal 30 Juli 2018 sebesar Rp100 juta.

Setelah uang dikirim ternyata uang itu tidak dibelikan kapal dan terdakwa tidak dapat membuktikan kapalnya tenggelam namun uang sebesar Rp400 juta tidak dikembalikan kepada Korban.

Pada tanggal 7 Februari 2020 terdakwa menerima somasi pertama dari kuasa hukum korban yaitu kantor hukum Jasatama Advocate Lawyer Legal Consultant, namun terdakwa tidak menghadirinya karena ada pekerjaan, selanjutnya terdakwa menerima somasi kedua dari kuasa hukum korban, namun terdakwa tidak juga menghadirinya. (gus/azw)

Selanjutnya melalui kuasa hukumnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan guna diproses secara hukum. Adapun kerugian yang dialami korban akibat dari perbuatan terdakwa, sebesar Rp400 juta. (man/azw)

Bentrok di Eka Warni, Dua Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi

DIAMAN: Dua geng motor yang diamankan Polsek Delitua.
DIAMAN: Dua geng motor yang diamankan Polsek Delitua.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua kelompok anak muda bersepeda motor diduga geng motor terlibat bentrok di Jalan Eka Warni, Kelurahan Gedung Johor, Medan Johor, Senin (7/9) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam bentrokan yang disebut-sebut akibat dipicu saling ejek, polisi menangkasp dua anggota geng motor Simple Life.

DIAMAN: Dua geng motor yang diamankan Polsek Delitua.
DIAMAN: Dua geng motor yang diamankan Polsek Delitua.

Keduanya masih di bawah umur atau berusia 16 tahun dan masih pelajar. Mereka masing-masing berinisial LA dan HP, warga Karya Perbatasan Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik mengatakan, semula pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya bentrok di Jalan Eka Warni pada dini hari. Selanjutnya, diturunkan personel untuk mengecek ke lokasi kejadian.

“Saat personel tiba di TKP (Tempat Kejadian Perkara), mereka langsung berhamburan kabur. Namun, dua anak muda laki-laki yang mengendarai sepeda motor berhasil diamankan,” ujarnya.

Disebutkan Martua, dari hasil interograsi, keduanya mengaku anggota sekelompok anak muda Simple Life. Kemudian, keduanya diamankan dan diboyong ke Mapolsek Deli Tua untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Keduanya dibina dan membuat surat pernyataan tidak akan melakukan keonaran lagi. Setelah itu, dipulangkan ke rumahnya dengan dijemput oràng tua mereka masing-masing,” pungkasnya. (ris/azw)

KPU Sergai Tolak Berkas Soekirman-Ryan, Masa Pendaftaran Diperpanjang

Pasangan calon Soekirman-Tengku Ryan Novandi (Beriman Trendy). Setelah berkas mereka ditolak KPU Sergai, KPU memperpanjang pendaftaran.
Pasangan calon Soekirman-Tengku Ryan Novandi (Beriman Trendy). Setelah berkas mereka ditolak KPU Sergai, KPU memperpanjang pendaftaran.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah menolak berkas administrasi pendaftaran bakal pasangan calon Soekirman-Tengku Ryan Novandi (Beriman Trendy), Komisi Pemilihan Umum Serdangbedagai (KPU Sergai) memperpanjang masa pendaftaran bapaslon. Alasannya, hingga hari terakhir pendaftaran, hanya ada satu calon yang berkasnya memenuhi syarat.

Pasangan calon Soekirman-Tengku Ryan Novandi (Beriman Trendy). Setelah berkas mereka ditolak KPU Sergai, KPU memperpanjang pendaftaran.
Pasangan calon Soekirman-Tengku Ryan Novandi (Beriman Trendy). Setelah berkas mereka ditolak KPU Sergai, KPU memperpanjang pendaftaran.

“Ini merupakan kewajiban bagi kabupaten/kota yang memiliki calon tunggal. Mekanismenya sama. Ada ketentuan di situ, yakni di PKPU pasal 102 bahwa pendaftaran perpanjangan dilakukan ketika paslon cuma satu. Jika parpol yang memenuhi syarat minimal pencalonan jumlah alokasi kursi, belum mendaftarkan paslonnya, dapat mendaftar pada masa perpanjangan tanpa mengubah komposisi bapaslon yang pertama,” kata Komisioner KPU Sumut Divisi Teknis, Batara Manurung, menjawab Sumut Pos, Senin (7/9).

Jadwal yang disusun adalah tiga hari untuk tahapan sosialisasi bapaslon, yakni 8-10 September. Kemudian perpanjangan pendaftaran bapaslon mulai 11-13 September.

Akan tetapi di ‘huruf d’ dari PKPU dimaksud, lanjut Batara, ada juga ketentuan yang menyebut dalam hal kurang dari syarat minimal 20 persen kursi, bapaslon atau parpol dapat mendaftarkan calonnya dan dapat mengubah komposisi parpol pendukung. “Tapi semuanya tergantung DPP parpol itu sendiri,” pungkasnya.

Sudah Sesuai Aturan

Tentang penolakan KPU Sergai terhadap berkas Soekirman-Ryan, menurut Batara, sudah sesuai aturan dan ketentuan. Pihaknya pun sudah memberi petunjuk kepada KPU Serdang Bedagai dalam polemik dimaksud, agar bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita sampaikan kepada teman-teman (KPU Sergai) agar memedomani pasal 6 pada PKPU 3/2017 khususnya ayat (1), ayat (4), dan ayat (6). Memedomani keputusan KPU No.394, memedomani syarat minimal calon untuk dapat diterima dan syarat pencalonan. Hanya itu saja kita sampaikan kepada teman-teman itu,” katanya.

KPU Sumut menilai, KPU Sergai sudah menjalankan aturan sebagaimana mestinya. Pertama, partai politik hanya dibenarkan mendukung satu paslon. Lalu, parpol hanya dibenarkan mendaftarkan satu paslon. Parpol juga tidak dibenarkan menarik dukungan paslon, serta parpol tidak dibenarkan mengganti dukungan kepada paslon yang telah didaftarkan.

“Soal konflik internal partai, kita nggak urus itu. Tapi kewajiban KPU Sergai untuk menegakkan ketentuan yang ada dan kepatuhan pada parpol dan bapaslon,” katanya.

Adakah KPU Sergai meminta agar dinamika politik ini disampaikan ke KPU RI melalui KPU Sumut? Batara mengatakan tidak ada. “Cukup mereka (KPU Sergai) saja yang putuskan. Kalau mereka ragu-ragu, silakan dipertanyakan ke kita, lalu kita jawab,” katanya.

Senada, Bawaslu Sumut juga berpandangan dari sisi pengawasan yang pihaknya lakukan dalam proses pencalonan bapaslon Pilkada Sergai selama tiga hari kemarin, sudah sesuai aturan main yang berlaku.

“Kami kira itu sudah tepat, karena penggunaan (B1KWK) itu tidak boleh untuk dua bapaslon. Parpol dibenarkan memberi dukungan untuk satu bapaslon saja. Jika ada perubahan secara teknis dan regulasi, itu tentu menjadi ranah KPU,” kata Anggota Bawaslu Sumut, Marwan.

Untuk Pilkada Sergai, pihaknya melalui Bawaslu setempat dan Panwascam juga ikut memantau apakah ada aparatur pemerintahan terlibat politik praktis, serta berjalannya protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 dengan baik saat tahapan pendaftaran bapaslon tersebut.

Upaya Hukum

NasDem Sumut sebagai salahsatu parpol pendukung pasangan Beriman Trendy, mengatakan akan segera menyiapkan upaya hukum agar jagoan mereka tetap dapat mendaftar sebagai kontestan di Pilkada Sergai 2020.

Diakui Ketua NasDem Sumut, Iskandar, untuk Sergai masalah tersebut terjadi saat pendaftaran. Di mana ada paslon yang sudah memasukkan pendaftaran B1KWK dari partai yang sama dengan bapaslon usungan mereka.

“Masa pendaftaran ‘kan sudah berakhir. NasDem sudah dua kali melakukan pendaftaran, namun tetap tidak diterima KPU Sergai. Alasannya, B1KWK sudah diterima KPU atas nama pasangan Darma Wijaya dan Adlin Tambunan. Perlu kami tegaskan, NasDem mendaftar dengan B1KWK resmi dan sah dari PAN. Kemudian juga didukung PKS. Jadi secara kursi sebenarnya kami sudah melebihi. NasDem 6 kursi, PAN 4 kursi, dan PKS 2 kursi,” katanya.

Pihaknya bersama PAN akan berkoordinasi, karena yang dipersoalkan adalah B1KWK dari PAN. “Kami tentu memiliki kepentingan untuk menjaga dan mengamankan agar paslon kita bisa diterima. Adapun langkah-langkahnya, pertama akan segera membentuk tim hukum dalam rangka sengketa nanti di Bawaslu sambil kita menunggu masa perpanjangan,” katanya.

Menurut Iskandar, tidak ada alasan KPU Sergai tidak menerima berkas pencalonan Soekirman dan Tengku Ryan. Apalagi B1KWK yang dipakai Darma Wijaya dan Adlin Tambunan untuk mendaftar, sudah kedaluarsa.

“Mereka punya tertanggal 31 Agustus sudah dibatalkan DPP PAN pada 3 September 2020. Kemudian di tanggal itu juga ada B1KWK yang dikeluarkan DPP PAN untuk pasangan kita. Jadi B1KWK itu adalah sah, dan KPU wajib menerima pendaftaran daripada paslon kami,” pungkasnya. (prn)

12 Staf DPRD Medan Terpapar Corona, Total Pasien di RS Hanya 462 Pasien

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 12 orang staf DPRD Kota Medan terpapar Covid 19, lewat hasil pemeriksaan swab yang dilaksanakan Sekretariat DPRD Medan pada tanggal 4-8 September 2020 lalu. Dalam swab test selama tiga hari itu, sebanyak 90 orang pegawai DPRD Medan ikut diperiksa.

“Hasil pemeriksaan, ada 12 orang yang terpapar Covid-19. Yakni ASN, pegawai honor, dan sekuriti. Kondisi ke 12 orang itu semuanya sehat. Mereka telah disuruh isolasi mandiri,” ujar Plt Sekretaris DPRD Medan Hj Alida SH M.Hum kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (7/9).

Setelah mengetahui hasil pemeriksaan swab, DPRD Medan memutuskan untuk mengosongkan semua kegiatan di kantor DPRD Medan. “Kita sudah minta penyemprotan disinfektan ke Gugus Tugas. Kantor tidak ditutup, tapi hanya meniadakan kegiatan sampai 14 hari ke depan,” ucapnya.

Namun untuk kegiatan yang sudah diagendakan, seperti rapat paripurna nota jawaban P-APBD 2020n

pada seperti di tanggal 14 September 2020, akan tetap dilakukan. Hanya saja, pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Kegiatan alat kelengkapan dewan (AKD) ditiadakan. Akses keluar masuk gedung dewan juga kita minimalisir,” ucapnya.

Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit, mengatakan dari hasil pemeriksaan swab tersebut, para staf yang positif telah dihubungi oleh Dinas Kesehatan Kota Medan. “Kita akan WFH, karena ada tiga orang staf bagian keuangan dihubungi Dinas Kesehatan. Mereka dipanggil karena hasilnya positif,” jelasnya.

Salahsatu unsur pimpinan DPRD Medan, HT Bahrumsyah, membenarkan informasi tersebut. “Iya, infonya sudah ada 12 orang yang terpapar Covid-19. Untuk nama-namanya, saya tidak etis untuk mengumumkannya. Ke depan, sementara waktu kegiatan di gedung DPRD Medan akan dibatasi,” pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, ada juga dua ASN DPRD Kota Medan yang terpapar Covid-19, yakni Kassubag Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD Medan, Lili Carolina Batubara. Ia sempat dirawat di RS Royal Prima Medan, namun kini ia sudah sehat.

Selanjutnya, Kasubag Perlengkapan DPRD Medan, Ermina Linda Siregar, juga terpapar Covid-19, dan meninggal dunia pada 14 Agustus 2020 lalu.

Isolasi di RS Hanya 462 Pasien

Sementara itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut mengklaim, hingga Minggu (6/9) jumlah akumulasi kasus konfirmasi Covid-19 telah mencapai angka 7.000-an orang. Namun demikian, angka penderita aktif hanya 2.743 orang.

Jumlah penderita aktif tersebut terdiri dari 2.281 orang yang melakukan isolasi mandiri dan 462 orang yang melakukan isolasi di rumah sakit.

“Penderita yang Covid-19 aktif berjumlah 2.743 orang. Sebagian besarnya melakukan isolasi mandiri, karena secara klinis tidak ada gejala dan tidak membutuhkan perawatan di rumah sakit,” ungkap Juru Bicara (Jubir) GTPP Covid-19 Sumut, Mayor Kes dr Whiko Irwan SpB dalam video streaming Youtube, Senin (7/9).

Oleh karena itu, Whiko menjelaskan, peningkatan kasus konfirmasi di Sumut, tidak banyak mempengaruhi jumlah penderita Covid-19 yang aktif. Sebab, penambahannya selalu dibarengi dengan adanya penderita yang sembuh atau meninggal dunia setiap harinya. “Angka Covid-19 aktif ini dapat kita tekan dengan menerapkan protokol kesehatan, sehingga jumlah kasus konfirmasi baru bisa menurun dan kesembuhan bisa ditingkatkan,” jelasnya.

Whiko mengatakan, pada angka kesembuhan yang tercatat hingga 6 September 2020, terdapat peningkatan 59,66% dari minggu sebelumnya 57,68%. Demikian juga angka kematian terjadi penurunan 4,4% dari sebelumnya 4,6%, dan mendekati angka nasional sebesar 4,1%.

Menurut Whiko, pada minggu pertama September 2020 ini, perkembangan kasus Covid-19 di Sumut masih sangat dinamis, karena beberapa peningkatan signifikan kasus konfirmasi harian terus didapatkan. Namun terang dia, hal ini salah satunya dipengaruhi oleh jumlah swab yang dilakukan dalam jumlah besar, sehingga penderita tanpa gejala atau konfirmasi asimtomatik yang ada di masyarakat dapat dideteksi.

Dia mengatakan, deteksi ini penting dilakukan untuk pemisahan penderita dengan masyarakat dalam bentuk isolasi mandiri. Swab massal, sambung Whiko, telah menjadi salah satu program Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Sumut, dengan sasaran utamanya adalah daerah yang angka kasus konfirmasinya tinggi. “Seperti Medan, Binjai, dan Deliserdang yang angka kontribusi kasusnya mencapai 73% di Sumut,” beber Whiko.

Ia menambahkan, adapun daerah-daerah ini menjadi sasaran swab massal karena angka positivity ratenya diperoleh 16%, dengan arti kata setiap 100 spesimen yang diperiksa ada 16 orang diantaranya yang didapatkan positif. Untuk itu, semakin banyak sample swab yang diperiksa maka diharapkan, kemungkinan penambahan Covid positif bisa semakin besar.

“Sampai hari Minggu (6/9) kemarin, Gugus Tugas Provinsi Sumut telah memeriksa sebanyak 48.190 spesimen. Spesimen harian pada tahap I rata-rata yang didapatkan kurang dari 300 perharinya. Tapi saat ini, (sudah) mencapai 800 sampai 1.000 spesimen perhari,” tandasnya. (map/ris)

KPU Medan: Hanya Dua Bapaslon

Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadani.
Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadani.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan secara resmi telah menutup pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan 9 Desember 2020, Minggu (6/9) pukul 24.00 WIB. KPU Medan memastikan, hanya ada dua Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan yang mendaftar untuk bersaing di Pilkada Medan.

Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadani.
Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadani.

“Hingga Minggu (6/9) pukul 24.00 WIB, bapaslon yang mendaftar atas nama Muhammad Bobby Afif Nasution-H. Aulia Rahman, dan atas nama Ir H. Akhyar Nasution, MSi-H. Salman Alfarisi Lc MA. Tidak ada pasangan lainnya,” ujar Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadani Damanik kepada Sumut Pos, Senin (7/9) pagi.

Pasangan Bobby- Aulia mendaftar di hari pertama, Jumat (4/9). Sedangkan pasangan Akhyar-Salman mendaftar di hari kedua, Sabtu (5/9).

Bapaslon Bobby-Aulia mendaftar dengan diusung oleh 8 partai politik pemilik kursi di DPRD Medan, yakni PDI Perjuangan (10 kursi), Partai Gerindra (10 kursi), PAN (6 kursi), Golkar (4 kursi), NasDem (4 kursi), PSI (2 kursi), Hanura (2 kursi) dan PPP (1 kursi).

Sedangkan bapaslon Akhyar-Salman diusung oleh 2 partai politik pemilik kursi di DPRD Medan, yakni Partai Demokrat (4 kursi) dan Partai Keadilan Sejahtera (7 kursi).

“Sekali lagi kami jelaskan, kedua pasangan calon ini telah diterima pendaftarannya dan akan mengikuti tahapan selanjutnya. Mulai kemarin sampai tanggal 12 September nanti, kami akan melakukan veriilfikasi berkas para bapaslon,” kata Agussyah didampingi komisioner KPU Kota Medan lainnya.

Agussyah mengucapkan apresiasi atas partisipasi seluruh pihak yang ikut menyukseskan proses pendaftaran pencalonan Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2020. “Kami berterimakasih kepada Kepolisian, Bawaslu Medan, Partai Politik, masyarakat Kota Medan, Gugus Tugas Covid-19, wartawan, dan seluruh pihak yang ikut terlibat bekerjasama dalam menyukseskan proses pendaftaran yang sudah kita tutup tersebut,” ungkap Agussyah.

Selanjutnya, Bapaslon Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2020 akan mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani serta bebas narkotika. Rencananya, hari ini, Selasa (8/9), kedua bapaslon akan mengikuti tes psikologi di Hotel Santika Dyandra.

Selanjutnya, pada esok hari, Rabu (9/9) kedua Bapaslon akan melakukan tes kesehatan jasmani serta bebas narkotika di RSUP H Adam Malik Medan.

“Kami berharap, penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2020 yang akan dilaksanakan Rabu pada 9 Desember mendatang secara keseluruhan bisa berjalan lancar dan sukses, dan terhindar dari resiko penularan pandemi Covid-19,” pungkasnya.

KPU Medan juga memastikan tidak ada bapaslon yang maju dari jalur independen.

Hanafi Gantikan Salman

Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan mengatakan, alasan Salman Alfarisi belum melampirkan surat pengunduran diri sebagai anggota legislatif di DPRD Sumut, saat mendaftar sebagai Balon Wakil Wali Kota Medan bersama Akhyar Nasution, karena tidak ada alasan bagi Salman untuk terburu-buru melayangkan surat pengunduran dirinya.

“Salman Alfarisi sangat serius untuk maju di Pilkada Kota Medan. PKS juga tidak pernah main-main soal itu. Tidak ada aturan yang menyebutkan bila bapaslon mendaftar ke KPU, wajib sudah mengundurkan diri dan melampirkan suratnya,” kata Sekretaris DPD PKS Kota Medan, Rudiyanto Simangunsong, kepada Sumut Pos, Senin (7/9).

Yang betul itu, kata dia, ada surat formulir dari KPU yang harus diisi dan ditandatangani oleh yang bersangkutan. “Isi formulir itu kalau saya tidak salah menyatakan, yang bersangkutan bersedia mengundurkan diri bila telah ditentukan sebagai Calon Wali Kota atau Wakil Wali Kota Medan,” ujarnya.

Namun begitu, Rudiyanto memastikan Salman Alfarisi akan segera menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPRD Sumut. Selain itu, PKS juga memastikan, pihaknya akan segera memproses surat pengunduran diri dimaksud, agar dapat segera diserahkan sebelum batas waktu yang ditetapkan oleh KPU.

“PKS nggak pernah lama-lama memproses surat-surat atau administrasi seperti itu. Sebentar saja, insyaallah akan selesai,” tegasnya.

Terkait nama yang akan menjadi pengganti antar waktu (PAW) Salman Alfarisi sebagai wakil rakyat di DPRD Sumut, Rudiyanto mengatakan, PKS telah menyiapkan satu nama, yakni Hanafi Ismed.

“PKS sudah menyiapkan Pak Hanafi Ismed. Alasannya, dia dari Dapil Sumut 1. PKS dapat 2 kursi di DPRD Sumut. Saat itu Pak Salman di urutan pertama dan Pak Jumadi di urutan kedua. Pak Hanafi Ismed sendiri di urutan ketiga. Jadi ketika ada yang mengundurkan diri di antara keduanya, Pak Hanafi Ismedlah yang menjadi PAW nya,” jelasnya.

Namun ditanya soal jabatan Salman Alfarisi sebagai Wakil Ketua DPRD Medan, Rudiyanto menyebutkan, PKS masih harus melakukan pembahasan terkait sosok anggota Fraksi PKS yang akan mengisinya.

“Kalau soal kursi pimpinan, yang menentukan DPP melalui Ketua DPP PKS Korwil Sumbagut, Tifatul Sembiring. Kemungkinan ya bukan Pak Hanafi Ismed lah, tapi satu di antara anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS yang saat ini sedang menjabat. Itu hak penuh DPP,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Medan divisi Hukum, Zefrizal SH MH menyebutkan, Bapaslon anggota legislatif tidak harus melampirkan surat pengunduran dirinya saat mendaftarkan diri sebagai Bapaslon. “Tetapi ada formulir dari kita yang telah diisi dan ditandatangani oleh Pak Salman, bahwa dirinya bersedia untuk mengundurkan diri sebagai anggota legislatif. Untuk sementara, untuk pada saat pendaftaran saja, itu sudah cukup,” jelas Zefrizal.

Namun, ada batas akhir untuk menyerahkan bukti pengunduran diri. “Selambat-lambatnya harus diserahkan kapada kami 5 hari setelah penetapan Pasangan Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Medan,” jelasnya.

Penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan sendiri akan dilakukan pada tanggal 23 September 2020. Artinya, para Balon yang merupakan anggota legislatif sudah harus menyerahkan bukti pengunduran dirinya kepada KPU Medan pada tanggal 28 September 2020.

“Sedangkan keputusan pemberhentian dari anggota legislatif harus diserahkan kepada kami selambat-lambatnya 30 hari sebelum masa pemilihan, atau tepatnya pada tanggal 9 November 2020,” pungkasnya. (map)

Pilkada Serentak 2020 Sumut: 11 Bapaslon Independen Daftar

DUA BAPASLON: Dua bapaslon kada, yakni pasangan Muhammad Bobby Afif Nasution-H. Aulia Rahman, dan Ir H. Akhyar Nasution, MSi-H. Salman Alfarisi Lc MA, telah mendaftar ke KPU Medan. Tak ada lagi paslon lain yang mendaftar.
DUA BAPASLON: Dua bapaslon kada, yakni pasangan Muhammad Bobby Afif Nasution-H. Aulia Rahman, dan Ir H. Akhyar Nasution, MSi-H. Salman Alfarisi Lc MA, telah mendaftar ke KPU Medan. Tak ada lagi paslon lain yang mendaftar.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menyatakan, KPU sebagai penyelenggara Pilkada Serentak 2020 telah menerima pendaftaran 11 bakal pasangan calon perseorangan di sejumlah kota/kabupaten, hingga masa pendaftaran pencalonan hari terakhir, Minggu (6/9).

DUA BAPASLON: Dua bapaslon kada, yakni pasangan Muhammad Bobby Afif Nasution-H. Aulia Rahman, dan Ir H. Akhyar Nasution, MSi-H. Salman Alfarisi Lc MA, telah mendaftar ke KPU Medan. Tak ada lagi paslon lain yang mendaftar.
DUA BAPASLON: Dua bapaslon kada, yakni pasangan Muhammad Bobby Afif Nasution-H. Aulia Rahman, dan Ir H. Akhyar Nasution, MSi-H. Salman Alfarisi Lc MA, telah mendaftar ke KPU Medan. Tak ada lagi paslon lain yang mendaftar.

“Sebenarnya terdapat 12 bapaslon perseorangan yang mendaftar karena sebelumnya dinyatakan mencukupi syarat dukungan untuk mendaftarkan diri ke KPU. Namun satu bapaslon ditolak pendaftarannya karena tidak memenuhi syarat (TMS) calon seperti diatur pada ketentuan. Bapaslon itu untuk Kabupaten Karo,” kata Komisioner KPU Sumut Divisi Teknis, Batara Manurung, menjawab Sumut Pos, Senin (7/9).

Secara teknis, KPU Sumut tidak mengetahui detil persoalan kenapa persyaratan calon independen di Pilkada Karo tersebut dinyatakan TMS saat mendaftar. “Mengenai itu, bisa ditanyakan ke kawan-kawan KPU Karo. Sebab mereka yang melakukan penilaian syarat calon. Kami hanya menerima laporan saja,” terangnya.

Data dari KPU Sumut, sebelas bapaslon yang telah mendaftar sejak masa pendaftaran 4-6 September kemarin yakni: Enanoi Dohare dan Yulius Lase (Nias); Suhari Pane dan Irwan Indra (Labuhan Batu); Dwi Prantara dan Edi Sampurna Rambey (Labuhan Batu Utara); Maslin Pulungan dan Fery Andhika Dalimunthe; Nurdin Siregar dan Husni Rizal Siregar; Mangayat Jago Ritonga dan Jon Abidin Ritonga (Labuhan Batu Selatan); Mahuale Simbolon dan Guntur Sinaga (Samosir); Wagner Damanik dan Abidinsyah Saragih (Simalungun); Fonaha Zega-Emanuel Zebua (Nias Utara); Ismail dan Afrizal Zulkarnain (Tanjung Balai); serta Ahmad Sulhan Sitompul dan Edward Siahaan (Sibolga).

Unjuk Gigi

Bapaslon independen yang mampu hadir sebagai penantang paslon dari parpol dan gabungann

parpol di Pilkada serentak kali ini, dinilai saatnya unjuk gigi melalui program dan gagasan kepada masyarakat pemilih di daerahnya masing-masing.

Pemerhati politik Ahmad Riza Siregar mengatakan, Pilkada serentak 2020 ini menjadi catatan penting bagi berbagai kalangan, dengan fenomena munculnya calon perseorangan. Balon independen ini kemungkinan menjadi pesaing berat bagi parpol atau calon yang diusung/didukung.

“Di tengah maraknya pewacanaan tentang krisis kepercayaan terhadap parpol, hal itu menjadi ujian dan tantangan yang harus dihadapi para peserta,” kata Ahmad.

Menurutnya, ini akan menguji kemampuan ‘si calon’ sekaligus juga kecerdasan masyarakat melihat fenomena dan pengalaman berdemokrasi sejak awal reformasi. “Kita tidak bisa menafikan berbagai hasil penelitian yang menyebutkan ada rasa kecewa dan tidak puas terhadap pelaksanaan demokrasi selama ini. Ini menguatkan dukungan terhadap kemunculan calon perseorangan,” kata dia.

Apa dasar kekecewaan itu?

Menurut Ahmad, banyak alasan yang muncul di masyarakat, seperti isu politik uang, mahar politik, kecenderungan terhadap masalah hukum, hingga di internal sendiri soal hegemoni pusat menentukan siapa calon di daerah.

Namun baginya, penurunan kepercayaan publik terhadap parpol tidaklah secara otomatis membuat calon perseorangan boleh jumawa. Sebab selain mengandalkan kemampuan personal (SDM) dan elektabilitas, ujian yang berat adalah menguji sekaligus membuka kecerdasan masyarakat untuk memahami, bahwa pengalaman berdemokrasi masih di hegemoni oleh parpol dengan berbagai cara.

“Saya sebut ini ujian kecerdasan masyarakat. Karena kita perlu melihat kembali ke belakang bagaimana kemunculan tokoh (kepala daerah) itu karena didukung parpol, padahal mereka awalnya bukan kader. Misalnya Risma (Surabaya), Ridwan Kamil (Jawa Barat) sampai Sandiaga Uno (cawapres). Namun karena ingin menang, jalan yang diambil parpol adalah memilih sosok yang punya peluang besar untuk diterima masyarakat,” katanya.

Dengan demikian, ia menganggap sosok yang dicontohkan itu seolah tidak berada dalam naungan parpol. Atau masyarakat melihat seorang tokoh karena personalnya, bukan partainya. Sehingga kekuatan besarnya adalah kepercayaan publik kepada sosoknya.

“Sebagai masyarakat tentu rekam jejak itu harus menjadi perhatian penting. Umumnya calon perseorangan yang muncul, dapat mengakomodir aspirasi masyarakat yang mungkin tidak percaya kepada kinerja parpol selama ini,” katanya.

Total 728 Bakal Paslon

KPU masih terus menghimpun data bakal pasangan calon kepala daerah yang mendaftar sebagai peserta Pilkada 2020 pada 4-6 September kemarin. Data KPU hingga Senin (7/9) sore menyebutkan, ada 728 bakal pasangan calon kepala daerah yang mendaftarkan diri.

“Total bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati dan/atau wali kota dan wakil wali kota yang mendaftar dengan status diterima sebanyak 728 calon,” bunyi petikan data KPU yang diterima dari Komisioner KPU Hasyim Asy’ari, Senin (7/9).

Dari 728 bapaslon kepala daerah, sebanyak 25 bapaslon maju di tingkat provinsi sebagai calon gubernur dan wakil gubernur. Tersebar di 28 Kabupaten/Kota Ke-25 bapaslon tersebut tersebar di 9 provinsi yakni Sumatera Barat (4 bapaslon), Jambi (3 bapaslon), Bengkulu (3 bapaslon), Kepulauan Riau (3 bapaslon), Kalimantan Tengah (2 bapaslon), Kalimantan Selatan (2 bapaslon), Kalimantan Utara (3 bapaslon), Sulawesi Utara (3 bapaslon) dan Sulawesi Tengah (2 bapaslon).

Seluruh bapaslon yang maju di tingkat provinsi diusung oleh partai politik/partai politik. Artinya, tak ada bapaslon gubernur dan wakil gubernur yang maju melalui jalur perseorangan (independen).

Sementara itu, sebanyak 603 bapaslon mendaftar sebagai peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Ke-603 bapaslon itu tersebar di 222 kabupaten. Lalu, 100 bapaslon mendaftar sebagai calon wali kota dan wakil wali kota. Jumlah ini tersebar di 37 kota.

KPU juga mencatat, dari 728 bapaslon yang sudah mendaftar, 636 calon maju melalui partai politik/gabungan partai politik. Sedangkan calon yang mendaftarkan diri dari jalur perseorangan yakni sebanyak 67 bapaslon. Seluruhnya maju di tingkat kabupaten dan kota.

KPU menggelar tahapan pendaftaran calon kepala daerah 2020 selama 3 hari pada 4-6 September. Bagi daerah yang hanya terdapat 1 bakal paslon mendaftar, KPU akan memperpanjang masa pendaftaran selama 3 hari.

Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) mencatat, terdapat 28 kabupaten/kota yang terdapat bakal paslon tunggal. Setelah pendaftaran calon ditutup, KPU akan menggelar verifikasi persyaratan pencalonan dan syarat calon termasuk tes kesehatan bagi bapaslon hingga 22 September 2020. Tahapan kemudian akan dilanjutkan dengan penetapan paslon pada 23 September.

Hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan digelar serentak pada 9 Desember. Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Poldasu Kerahkan 3.824 Personel

Terkait pelaksaanaan Pilkada serentak 2020, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) akan mengerahkan personel kepolisian sebanyak 3.824 orang dalam pengamanan Pilkada, yang rencananya digelar Desember 2020.

“Kita akan menurunkan 3.824 personel di Sumut,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan di Medan, Senin (7/9).

Dikatakannya, sebanyak 23 kabupaten/ kota yang akan mengikuti Pilkada di Sumut. “Jadi personel kita akan disebar di 23 kabupaten kota yang mengikuti Pilkada tersebut,” tegasnya.

Pola pengamanan untuk Pilkada dilakukan secara bervariasi, tergantung kondisi daerahnya. Yakni daerah kurang rawan, daerah rawan dan daerah sangat rawan. “Untuk semua tahapan Pilkada akan kita laksanakan pengamanan. Mulai dari penetapan paslon, tahap kampanye, pemungutan suara dan pengumuman hasil perhitungan, dan lain-lain,” ungkapnya.

Ia berharap, dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2020, seluruh peserta, panitia dan masyarakat yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS), mengikuti protokol kesehatan. “Kita juga berharap Pilkada harus sukses, aman, damai dan sejuk,” tukasnya. (prn/mag-1)

MTQ ke-37 Sumut: Kaligrafi Dekorasi Jadi Favorit

SERIUS: Para peserta serius menyelesaikan karyanya pada lomba kaligrafi golongan dekorasi pada MTQ ke-37 Provinsi Sumatera Utara, di Lapangan Merdeka Kota Tebingtinggi, Minggu (6/9). 
SERIUS: Para peserta serius menyelesaikan karyanya pada lomba kaligrafi golongan dekorasi pada MTQ ke-37 Provinsi Sumatera Utara, di Lapangan Merdeka Kota Tebingtinggi, Minggu (6/9). 

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Cabang Kaligrafi Dekorasi menjadi favorit para pengunjung Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Hal itu terlihat dari banyaknya pengunjung menyaksikan lomba Cabang Kaligrafi Dekorasi, Minggu (6/9), di Anjungan Sri Mersing, Lapangan Merdeka Tebingtinggi.

SERIUS: Para peserta serius menyelesaikan karyanya pada lomba kaligrafi golongan dekorasi pada MTQ  ke-37 Provinsi Sumatera Utara, di Lapangan Merdeka Kota Tebingtinggi, Minggu (6/9). 
SERIUS: Para peserta serius menyelesaikan karyanya pada lomba kaligrafi golongan dekorasi pada MTQ ke-37 Provinsi Sumatera Utara, di Lapangan Merdeka Kota Tebingtinggi, Minggu (6/9). 

Pengunjung tampak memadati area lomba untuk menyaksikan dari dekat karya seni kafilah-kafilah MTQ ke-37 Sumut. Keindahan kaligrafi karya para peserta berhasil membuat kagum para pengunjung yang seolah tidak ingin beranjak.

“Hasilnya cantik-cantik semua jadi pengin foto, mengabadikannya biar jadi kenang-kenangan. Melihat yang begini mudah-mudahan anak saya terinspirasi melihat dekorasi-dekorasi ini. Dekorasi salah satu cabang favorit kami,” kata Muhammad Yazid, yang datang bersama keluarganya.

Cabang Dekorasi MTQ kali ini diikuti 24 kafilah putra dan 24 kafilah putri. Para kafilah diberi waktu 6 jam 30 menit untuk menyelesaikan karya mereka. Salahsatu peserta Ronaldo Al Faroby mengatakan waktu yang diberikan cukup. Namun kebanyakan peserta memanfaatkan kelebihan waktu yang dimiliki untuk memperindah karya mereka.

“Sebenarnya waktunya cukup, empat setengah jam saya sebenarnya sudah selesai. Tetapi karena ada waktu lebih, jadi menambahkan hiasan lagi. Rata-rata teman-teman yang lain juga seperti itu memaksimalkan waktu. Kalau pada perlombaan lainnya bahkan diberikan waktu 8 jam,” kata Ronaldo.

Salahsatu peserta, Nurfaizah, mengatakan bagian yang cukup sulit adalah mendapatkan warna hasil percampuran dari berbagai warna. Karena peserta dituntut untuk menyajikan banyak warna menurutnya perlu ekstra hati-hati dalam pencampuran warna.

“Mencampur warna itu agak kompleks karena kita memang harus memberikan banyak warna, kalau bisa hingga 20 warna. Warna yang cukup sulit itu warna-warna gelap karena bila berlebih akan sulit dibedakan dengan warna gelap lainnya. Yang sulit lainnya itu garis-garis kecil melengkung, harus sangat hati-hati,” kata Nurfaizah.

Cabang Kaligrafi Dekorasi sendiri hanya dilakukan satu hari saja. Hasilnya akan diumumkan hari Senin (7/9). Namun, menurut Panitia Lomba Cabang Dekorasi Yasin Deprasong, perlombaan untuk cabang kaligrafi yang akan lebih banyak menarik perhatian pengunjung adalah Kontemporer.

“Karya-karya peserta akan langsung dinilai oleh dewan juri dan hasilnya langsung diumumkan besok. Ini memang salah satu cabang yang menarik banyak perhatian karena hasilnya indah-indah, tetapi besok untuk cabang Kontemporer saya rasa akan lebih banyak pengunjung yang tertarik karena keindahannya luar biasa,” kata Yasin.

Selain Kaligrafi Dekorasi di lokasi dan waktu yang bersamaan, juga dilangsungkan perlombaan Kaligrafi Naskah dan Tilawah Remaja. Pengumuman cabang Naskah juga akan dilakukan Senin (7/9) sedangkan untuk Tilawah Remaja babak final akan dilakukan Rabu (9/9) malam. (rel)

Telkomsel Menghadirkan Pilihan Terbaik bagi Indonesia untuk Menikmati Disney+ Hotstar

Pada periode promo 5 September hingga 31 Oktober 2020, Telkomsel juga menyediakan penawaran spesial yang hanya tersedia di aplikasi MyTelkomsel berupa tambahan kuota MAXstream 30GB selama 30 hari (satu kali selama masa promo). Pelanggan bisa menikmati lebih dari 500 film dan 7.000 episode dari konten kreasi Disney, Pixar, Marvel, Star Wars, National Geographic, dan lainnya termasuk 300 film Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut mengenai penawaran Disney+ Hotstar spesial dari Telkomsel, silakan mengunjungi telkomsel.com/disney.
Pada periode promo 5 September hingga 31 Oktober 2020, Telkomsel juga menyediakan penawaran spesial yang hanya tersedia di aplikasi MyTelkomsel berupa tambahan kuota MAXstream 30GB selama 30 hari (satu kali selama masa promo). Pelanggan bisa menikmati lebih dari 500 film dan 7.000 episode dari konten kreasi Disney, Pixar, Marvel, Star Wars, National Geographic, dan lainnya termasuk 300 film Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut mengenai penawaran Disney+ Hotstar spesial dari Telkomsel, silakan mengunjungi telkomsel.com/disney.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Telkomsel antusias dalam menyambut Disney+ Hotstar di Indonesia yang layanannya akan mulai dapat dinikmati mulai 5 September 2020. Antusiasme Telkomsel diwujudkan dengan menghadirkan pilihan terbaik dalam menikmati Disney+ Hotstar melalui penawaran spesial dan terjangkau yang memberikan nilai tambah. Penawaran tersebut menjadi bagian dari inisiatif kolaborasi antara Telkomsel dengan Disney+ Hotstar yang telah diumumkan pada 10 Agustus 2020 lalu.

 Pada periode promo 5 September hingga 31 Oktober 2020, Telkomsel juga menyediakan penawaran spesial yang hanya tersedia di aplikasi MyTelkomsel berupa tambahan kuota MAXstream 30GB selama 30 hari (satu kali selama masa promo). Pelanggan bisa menikmati lebih dari 500 film dan 7.000 episode dari konten kreasi Disney, Pixar, Marvel, Star Wars, National Geographic, dan lainnya termasuk  300 film Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut mengenai penawaran Disney+ Hotstar spesial dari Telkomsel, silakan mengunjungi telkomsel.com/disney.
Pada periode promo 5 September hingga 31 Oktober 2020, Telkomsel juga menyediakan penawaran spesial yang hanya tersedia di aplikasi MyTelkomsel berupa tambahan kuota MAXstream 30GB selama 30 hari (satu kali selama masa promo). Pelanggan bisa menikmati lebih dari 500 film dan 7.000 episode dari konten kreasi Disney, Pixar, Marvel, Star Wars, National Geographic, dan lainnya termasuk 300 film Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut mengenai penawaran Disney+ Hotstar spesial dari Telkomsel, silakan mengunjungi telkomsel.com/disney.

Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro mengatakan, “Telkomsel berupaya untuk terus bergerak maju memastikan layanan digital berkualitas yang memberikan nilai tambah tersedia bagi seluruh masyarakat Indonesia. Komitmen tersebut kini diwujudkan Telkomsel dengan berkolaborasi bersama Disney+ Hotstar dalam memberikan pengalaman gaya hidup digital terbaik bagi pelanggan melalui dukungan jaringan broadband terdepan di seluruh Indonesia serta penawaran spesial yang memudahkan masyarakat dari berbagai usia menonton beragam tayangan Disney+ Hotstar.”

Pelanggan prabayar maupun pascabayar Telkomsel bisa dengan mudah mendapatkan berbagai pilihan paket untuk menikmati layanan Disney+ Hotstar melalui aplikasi MyTelkomsel, akses menu *363*999# dan aplikasi MAXstream. Paket ini tersedia dengan harga mulai dari Rp20.000 yang sudah termasuk dengan langganan Disney+ Hotstar dan Kuota MAXstream, serta tambahan kuota MAXstream 3GB setiap bulan yang dapat digunakan untuk mengakses Disney+ Hotstar dan MAXstream. Terdapat empat opsi durasi berlangganan yang bisa dipilih, yaitu 1, 3, 6, dan 12 bulan.

Tak hanya itu, pada periode promo 5 September hingga 31 Oktober 2020, Telkomsel juga menyediakan penawaran spesial yang hanya tersedia di aplikasi MyTelkomsel berupa tambahan kuota MAXstream 30GB selama 30 hari (satu kali selama masa promo). Kemudian, pelanggan bisa menonton Disney+ Hotstar dengan nyaman di smartphone (Android & iOS), situs DisneyPlusHotstar.id, Android TV, dan jenis perangkat lainnya yang akan ditambahkan segera.

Disney+ Hotstar akan menawarkan penonton Indonesia di seluruh usia sebuah cara baru untuk menikmati konten yang tiada tara dari label ikonik milik The Walt Disney Company dan hiburan Indonesia terbaik. Mulai 5 September, pelanggan juga bisa berlangganan ke layanan tersebut secara langsung dari situs Disney+ Hotstar (www.DisneyPlusHotstar.id) atau aplikasi Disney+ Hotstar di perangkat Android dan iOS, untuk menikmati tayangan mancanegara dan Indonesia terpopuler di satu tempat, dengan biaya berlangganan Rp39.000 per bulan atau Rp199.000 per tahun.

“Kami sangat senang bisa berkolaborasi dengan Telkomsel, perusahaan telekomunikasi digital terdepan Indonesia, untuk menghadirkan penawaran digital terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dengan kenyamanan menonton kapan pun dan di mana pun, didukung dengan jaringan broadband terdepan Telkomsel, kami berharap pelanggan di Indonesia bisa merasakan keajaiban Disney+ Hotstar dalam Bahasa Indonesia dengan koleksi kisah dari luar dan dalam negeri berkualitas yang tak tertandingi,” kata Amit Malhotra, Regional Lead, Emerging Markets, The Walt Disney Company APAC.

Pelanggan bisa menikmati lebih dari 500 film dan 7.000 episode dari konten kreasi Disney, Pixar, Marvel, Star Wars, National Geographic, dan lainnya, termasuk akses eksklusif ke Disney+ Originals yang telah dinanti, seperti The Mandalorian, sebuah serial live-action Star Wars pertama.

Sebagai penawaran eksklusif bagi penggemar, total ada 13 film Indonesia yang telah ditunggu-tunggu dari MD Pictures dan Falcon, menampilkan sejumlah bintang kenamaan Indonesia, yang akan dirilis langsung di Disney+ Hotstar. Selain dari tujuh judul film yang telah diumumkan sebelumnya, Disney+ Hotstar kini juga menjadi tempat bagi penayangan perdana dari enam judul film tambahan dari MD Pictures. Film tersebut adalah “Sejuta Sayang Untuknya”, “Denting Kematian”, “Nona”, “Di Bawah Umur”, “Once Upon a Time in Indonesia”, dan “Adit Sopo Jarwo – The Movie”. Mulai 5 September, pelanggan bisa menonton penayangan perdana secara eksklusif tiap Jumat hanya di Disney+ Hotstar. Seluruh 13 film yang akan ditampilkan meliputi:

  • Dari MD Pictures
    “Sejuta Sayang Untuknya”, “Denting Kematian”, “Nona”, “Di Bawar Umur”, “Once Upon a Time in Indonesia”, “Adit Sopo Jarwo – The Movie”, “Sabar Ini Ujian”, “Pelukis Hantu”, dan “Bidadari Mencari Sayap”
  • Dari Falcon
    “Rentang Kisah”, “Malik & Elsa”, “Warkop DKI Reborn 4”, dan “Benyamin Biang Kerok 2”

Sebagai tambahan, Disney+ Hotstar akan menghadirkan akses ke lebih dari 300 film Indonesia, termasuk beberapa dari 10 film Indonesia terlaris sepanjang masa, seperti “Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! Part 1” (peringkat 1), “Laskar Pelangi” (peringkat 4), “Habibie & Ainun” (peringkat 5), “Pengabdi Setan” (peringkat 6), “Ayat-Ayat Cinta” (peringkat 8), dan lainnya.

Dalam merayakan hari peluncuran pada 5 September, masyarakat Indonesia bisa menikmati berbagai tayangan terpopuler pilihan dari Hollywood, Indonesia, dan India secara gratis (tanpa berlangganan), seperti “Thor Ragnarok” dari Marvel Studio, “Cinderella” (2015) dari Disney, “Warkop DKI Reborn Jangkrik Boss! Part 1”, “Danur: I Can See Ghosts”, dan “Jodhaa Akbar”.

Telkomsel pun mengapresiasi dan mendukung penuh Disney+ Hotstar dalam menghadirkan berbagai konten Tanah Air. Dengan begitu, kolaborasi Telkomsel bersama Disney+ Hotstar bisa sejalan dan memperkuat peran Telkomsel dalam memajukan industri kreatif dan perfilman di Indonesia dengan memberikan akses yang luas bagi masyarakat untuk menikmati karya terbaik dari sineas Tanah Air.

“Melalui kolaborasi kami dengan Disney+ Hotstar, kami berharap untuk memperkuat posisi Telkomsel sebagai ‘The Home of Entertainment’ bagi seluruh pelanggan. Dengan begitu, kami bisa mendorong adopsi gaya hidup digital di tengah masyarakat lebih jauh melalui penyediaan akses ke berbagai platform hiburan digital kelas dunia yang customer-centric. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen besar Telkomsel sebagai leading digital telco company untuk mengakselerasikan perkembangan ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia, sekaligus menciptakan aktivitas digital yang berkualitas dengan didukung oleh jaringan broadband terdepan yang tersedia di seluruh penjuru negeri,” tutup Setyanto.

Setelah periode promo berakhir, pelanggan Telkomsel yang mulai berlangganan pada 1 November 2020 dan seterusnya akan mendapatkan bonus kuota 3GB tiap bulan, dengan seluruh kegiatan mengakses Disney+ Hotstar akan menggunakan kuota reguler. Untuk informasi lebih lanjut mengenai penawaran Disney+ Hotstar spesial dari Telkomsel, silakan mengunjungi telkomsel.com/disney.(*)