30.6 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Dairi Minat Buka Dua Lokasi Wisata

JELASKAN: Kapolres Dairi, AKBP Leonardo Simatupang, bersama Bupati Dairi, Dr Eddy KA Berutu, menjelaskan penerapan AKB Covid-19 terkait pembukaan destinasi wisata di daerah itu, Selasa (21/7).Rudy Sitanggang/Sumut Pos.
JELASKAN: Kapolres Dairi, AKBP Leonardo Simatupang, bersama Bupati Dairi, Dr Eddy KA Berutu, menjelaskan penerapan AKB Covid-19 terkait pembukaan destinasi wisata di daerah itu, Selasa (21/7).Rudy Sitanggang/Sumut Pos.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Lokasi wisata di Kabupaten Dairi sempat ditutup karena pandemi Covid-19. Namun setelah kebijakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) disosialisasikan, Dairi berminat membuka lokasi wisata di sana dan akan segera mengajukan izin ke Gubernur Sumut.

“Kaldera Toba telah ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark (UGG). Destinasi wisata Pantai Silalahi adalah salahsatu dari 7 kabupaten kawasan Danau Toba. Dalam rangka penerapan AKB di masa pendemi Covid-19, Kepolisian Resor Dairi siap mendukung Pemkab Dairi membuka lokasi wisata,” kata Kapolres Dairi, AKBP Leonardo Simatupang, dalam rapat koordinasi bersama stakeholder Dairi, Selasa (21/7).

Dalam rakor yang dihadiri Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu, pejabat utama Polres Dairi, Kadis Pariwisata, Mahadi Kudadiri, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Sahala Tua Manik, Camat Silahisabungan, para Kepala Desa Silahisabungan, praktisi usaha Silalahi serta undangan lainnya itu, semua mengatakan, siap bersinergi membuka destinasi wisata di kawasan Danau Toba.

AKBP Leonardo mengatakan, dua kawasan wisata di Dairi yang paling berpotensi untuk dibuka yakni Pantai Silalahi Kecamatan Silahisabungan, dan Taman Wisata Iman (TWI) Sitinjo Kecamatan Sitinjo.

“Rapat ini penting untuk memberikan masukan ke Pemkab Dairi serta Pemerintah Pusat bagaimana kesiapan Pemda, yakni Dinas Pariwisata untuk pembukaan destinasi wisata di era AKB Covid-19. Polri dalam hal ini Polres Dairi, bisa melakukan pengamanan maksimal di lokasi wisata dimaksud,” jelas Leonardo.

AKBP Leonardo mengakui, pandemi Covid-19 menyebabkan sektor pariwisata sangat terpuruk. Karena itu, dengan menerapkan AKB secara ketat dan koordinasi semua pihak termasuk praktisi usaha di lokasi wisata, diharapkan ada keputusan sesuai kesepakatan bersama.

“Nantinya, kita harus membentuk pos pemeriksaan yang lebih ketat di semua wilayah perbatasan. Karena Dairi merupakan jalur perjalanan darat untuk sejumlah kabupaten di kawasan Danau Toba. Misalnya, jika ingin ke Pulau Samosir, harus lewat Dairi,” ucapnya.

Pemeriksaan ketat dan penerapan protokol kesehatan bagi pengunjung domestik, menurutnya wajib dilakukan. Demikian juga pelaku usaha —seperti rumah makan dan penginapan—. Serta dukungan pengamanan di destinasi wisata di Dairi dan kawasan Danau Toba.

Untuk itu, Polres Dairi telah mengusulkan ke Kapolda Sumut untuk penambahan satuan baru, yakni dari pengamanan obyek vital (Pam Obvit) di bawah naungan Kasat Sabhara, diubah menjadi Satuan Objek Vital (Sat Obvit) yang dipimpin seorang Kasat. “Kita mengusulkan penambahan personil ke Polres Dairi dalam rangka pengamanan destinasi wisata Danau Toba Silalahi,” katanya.

Menurutnya, jika situasi aman, maka kunjungan wisatawan akan semakin meningkat, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu, dalam kesempatan itu mengatakan, pembukaan destinasi wisata akan dilakukan bertahap. “Pertama, Pemkab Dairi akan menyurati Gubernur Sumatera Utara, Edi Rahmayadi, untuk minta izin pembukaan destinasi wisata di Dairi,” katanya.

Eddy mengakui, Dairi masih masuk zona kuning penyebaran Covid-19. “Tetapi lokasi wisata seperti Pantai Silalahi dan Sitinjo masih zona hijau, sehingga sangat memungkinkan untuk kita buka,” ujarnya.

Untuk itu, Bupati menyatakan akan menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengatur para pelaku usaha, dan penerapan sanksi bagi pelanggar. “Saya telah perintahkan Kadis Perizinan mengkaji pencabutan izin sementara bagi pemilik usaha, jika tidak mau mematuhi protokop penanganan Covid-19,” ucap Eddy.

Semua pengelola usaha wajib membuat surat perjanjian menaati semua protokol kesehatan dalam menjalankan bisnisnya. “Tolong sampaikan kepada semua kelompok pengusaha di Silalahi, kalau tidak bersedia menerapkan syarat sesuai hasil rapat, jangan keberatan izin usahanya dicabut,” tamdasnya. (rud)

JELASKAN: Kapolres Dairi, AKBP Leonardo Simatupang, bersama Bupati Dairi, Dr Eddy KA Berutu, menjelaskan penerapan AKB Covid-19 terkait pembukaan destinasi wisata di daerah itu, Selasa (21/7).Rudy Sitanggang/Sumut Pos.
JELASKAN: Kapolres Dairi, AKBP Leonardo Simatupang, bersama Bupati Dairi, Dr Eddy KA Berutu, menjelaskan penerapan AKB Covid-19 terkait pembukaan destinasi wisata di daerah itu, Selasa (21/7).Rudy Sitanggang/Sumut Pos.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Lokasi wisata di Kabupaten Dairi sempat ditutup karena pandemi Covid-19. Namun setelah kebijakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) disosialisasikan, Dairi berminat membuka lokasi wisata di sana dan akan segera mengajukan izin ke Gubernur Sumut.

“Kaldera Toba telah ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark (UGG). Destinasi wisata Pantai Silalahi adalah salahsatu dari 7 kabupaten kawasan Danau Toba. Dalam rangka penerapan AKB di masa pendemi Covid-19, Kepolisian Resor Dairi siap mendukung Pemkab Dairi membuka lokasi wisata,” kata Kapolres Dairi, AKBP Leonardo Simatupang, dalam rapat koordinasi bersama stakeholder Dairi, Selasa (21/7).

Dalam rakor yang dihadiri Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu, pejabat utama Polres Dairi, Kadis Pariwisata, Mahadi Kudadiri, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Sahala Tua Manik, Camat Silahisabungan, para Kepala Desa Silahisabungan, praktisi usaha Silalahi serta undangan lainnya itu, semua mengatakan, siap bersinergi membuka destinasi wisata di kawasan Danau Toba.

AKBP Leonardo mengatakan, dua kawasan wisata di Dairi yang paling berpotensi untuk dibuka yakni Pantai Silalahi Kecamatan Silahisabungan, dan Taman Wisata Iman (TWI) Sitinjo Kecamatan Sitinjo.

“Rapat ini penting untuk memberikan masukan ke Pemkab Dairi serta Pemerintah Pusat bagaimana kesiapan Pemda, yakni Dinas Pariwisata untuk pembukaan destinasi wisata di era AKB Covid-19. Polri dalam hal ini Polres Dairi, bisa melakukan pengamanan maksimal di lokasi wisata dimaksud,” jelas Leonardo.

AKBP Leonardo mengakui, pandemi Covid-19 menyebabkan sektor pariwisata sangat terpuruk. Karena itu, dengan menerapkan AKB secara ketat dan koordinasi semua pihak termasuk praktisi usaha di lokasi wisata, diharapkan ada keputusan sesuai kesepakatan bersama.

“Nantinya, kita harus membentuk pos pemeriksaan yang lebih ketat di semua wilayah perbatasan. Karena Dairi merupakan jalur perjalanan darat untuk sejumlah kabupaten di kawasan Danau Toba. Misalnya, jika ingin ke Pulau Samosir, harus lewat Dairi,” ucapnya.

Pemeriksaan ketat dan penerapan protokol kesehatan bagi pengunjung domestik, menurutnya wajib dilakukan. Demikian juga pelaku usaha —seperti rumah makan dan penginapan—. Serta dukungan pengamanan di destinasi wisata di Dairi dan kawasan Danau Toba.

Untuk itu, Polres Dairi telah mengusulkan ke Kapolda Sumut untuk penambahan satuan baru, yakni dari pengamanan obyek vital (Pam Obvit) di bawah naungan Kasat Sabhara, diubah menjadi Satuan Objek Vital (Sat Obvit) yang dipimpin seorang Kasat. “Kita mengusulkan penambahan personil ke Polres Dairi dalam rangka pengamanan destinasi wisata Danau Toba Silalahi,” katanya.

Menurutnya, jika situasi aman, maka kunjungan wisatawan akan semakin meningkat, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu, dalam kesempatan itu mengatakan, pembukaan destinasi wisata akan dilakukan bertahap. “Pertama, Pemkab Dairi akan menyurati Gubernur Sumatera Utara, Edi Rahmayadi, untuk minta izin pembukaan destinasi wisata di Dairi,” katanya.

Eddy mengakui, Dairi masih masuk zona kuning penyebaran Covid-19. “Tetapi lokasi wisata seperti Pantai Silalahi dan Sitinjo masih zona hijau, sehingga sangat memungkinkan untuk kita buka,” ujarnya.

Untuk itu, Bupati menyatakan akan menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengatur para pelaku usaha, dan penerapan sanksi bagi pelanggar. “Saya telah perintahkan Kadis Perizinan mengkaji pencabutan izin sementara bagi pemilik usaha, jika tidak mau mematuhi protokop penanganan Covid-19,” ucap Eddy.

Semua pengelola usaha wajib membuat surat perjanjian menaati semua protokol kesehatan dalam menjalankan bisnisnya. “Tolong sampaikan kepada semua kelompok pengusaha di Silalahi, kalau tidak bersedia menerapkan syarat sesuai hasil rapat, jangan keberatan izin usahanya dicabut,” tamdasnya. (rud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/