PROTES: Warga memprotes kemenangan Kepling IX Sei Mati terpilih di Kantor Lura Sei Mati, Jumat (3/7).
PROTES: Warga memprotes kemenangan Kepling IX Sei Mati terpilih di Kantor Lura Sei Mati, Jumat (3/7).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) IX di Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan yang menimbulkan penolakan dari warga, membuat anggota DPRD Kota Medan Janses Simbolon angkat bicara. Politisi Partai Hanura ini mendesak Plt Walikota Medan agar mengevaluasi kinerja Lurah tersebut.
“Kita minta kepada Plt Wali Kota Medan mendengar keluhan masyarakat atas penolakan pengangkatan Kepling yang baru. Sebab pengangkatan Kepling itu diprotes oleh warga yang dianggap tidak bisa bekerja sama dengan masyarakat di lingkungan itu,” tegas Janses Simbolon, Selasa (7/7).
Apalagi dalam proses pengangkatan Kepling IX yang baru atas nama SR Jepsen Sinambela, lanjutnya, banyak menuai protes warga. Sehingga, sempat terjadi dua kali aksi demo penolakan penetapan Kepling IX.
Wakil Ketua Fraksi HPP DPRD Kota Medan ini meminta meminta Camat Medan Labuhan untuk mempertimbangkan kembali dikeluarkannya SK pengangkatan kepling IX tersebut. “Karena seharusnya sebelum menerbitkan SK pengangkatan Kepling yang baru, sebagaimana aturan Perda Nomor 9 tahun 2017 pada Pasal 15 ayat 3, camat wajib melakukan penelitian dan verifikasi terhadap Kepling yang akan diangkat,” katanya.
Selain itu, Camat harusnya memberikan penjelasan sebenarnya kepada perwakilan warga yang berdemo saat mendatangi kantor camat, bukan lepas tangan terhadap masalah yang terjadi di masyarakat.
Janses kecewa dengan pengangkatan kepling yang baru terkesan tanpa musyawarah, sehingga lurah dianggap belum maksimal sebagai pengayom bagi masyarakat.
“Kalau memang dijalankan prosedur dengan bermusyawarah, masyarakat pasti tidak ribut. Jadi, sudah jelas lurah yang bersangkutan menjalankan tugasnya tidak sesuai fungsi dan prosedur yang ada, makanya kita minta agar lurah tersebut segera dievaluasi. Agar tidak ada kegaduhan di masyarakat,” kata Janses.
Camat Medan Labuhan, Rudy Asriandy mengatakan, agar masyarakat dapat bersabar dan diharapkan agar dapat menahan diri, untuk keluhan warga sudah mereka terima dan masih tahap pembahasan.
“Karena di tengah kondisi Covid-19 saat ini, kami akan terus mencoba merumuskan apa yang menjadi keinginan warga tersebut, jadi kita minta untuk sabar, semuanya ada prosesnya,” pungkasnya. (fac/ila)
PIMPIN: Wagubsu Musa Rajekshah didampingi Sekdaprovsu R Sabrina pimpin rapat terkait penanganan dampak ekonomi akibat wabah Covid-19 .istimewa/sumut pos.
PIMPIN: Wagubsu Musa Rajekshah didampingi Sekdaprovsu R Sabrina pimpin rapat terkait penanganan dampak ekonomi akibat wabah Covid-19 .istimewa/sumut pos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprov Sumut saat ini sedang membahas realokasi anggaran tahap II. Selain bidang kesehatan dan jaring pengaman sosial (JPS), stimulus ekonomi dampak pandemi Covid-19 akan difokuskan ke sektor pangan serta membangkitkan kembali sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Guna merumuskan hal ini, Pemprov Sumut mengundang dan menerima masukan berbagai pihak.”Kita menerima masukan. Ke depan kita akan rumuskan arah kebijakan untuk stimulus ekonomi dari masukan-masukan ini,” ujar Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah saat memimpin rapat membahas Penanganan Dampak Ekonomi n
Akibat Wabah Covid-19 di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (6/7).
Menurutnya, pangan adalah salah satu sektor yang masih memiliki potensi besar dan bisa dibangkitkan pada masa pandemi Covid-19. “Kita belum menyampaikan prioritas apa yang harus jadi fokus stimulus ekonomi. Namun dari gambaran yang kita dapatkan, kita bisa mengembangkan sektor pangan seperti pertanian, peternakan dan perikanan. Jadi ini maunya jadi sektor unggulan ekonomi,” ujarnya.
Meski begitu, tidak tertutup kemungkinan sektor lain. Untuk itu, selanjutnya masukan berbagai pihak tersebut dijadikan bahan pertimbangan Pemprov Sumut. Masukan berbagai pihak mulai dari pemangku kebijakan, pelaku industri hingga akademisi sangat dibutuhkan. “Jangan biarkan masyarakat larut dalam situasi seperti saat ini, kita tidak mungkin berdiam diri,” kata pria yang akrab disapa Ijeck.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumut, Wiwiek Sisto Widayat mengusulkan agar Pemprov Sumut memperhatikan sektor UMKM. Menurutnya, sektor tersebut menyerap kurang lebih 90% tenaga kerja di Sumut. Terlebih, sektor UMKM bisa melakukan peralihan produksi barang.
Misalnya, industri yang biasa membuat bahan pakaian bisa beralih membuat alat pelindung diri (APD) dan sebagainya. “Sebagian pelaku usaha melakukan peralihan. Kita dorong mereka mau beralih kepada usaha-usaha yang saat ini dibutuhkan, peralihan meningkatkan omset,” katanya.
Kabid Neraca Wilayah dan Analisis Statistik BPS Sumut, Taulina Anggarani mengatakan, para pemegang kebijakan sebaiknya menyalurkan bantuan sosial dengan cepat dan tepat, sehingga angka kemiskinan tidak bertambah banyak. Berdasarkan data BPS, angka kemiskinan Sumut pada September 2019 mencapai 8,63%.
Pandemi ini menurutnya memengaruhi perubahan tingkat pendapatan dan konsumsi masyarakat. Sementara berbagai bansos terkait Covid-19 baru dimulai pada April 2020. Berdasarkan hal tersebut, BPS memperkirakan kemiskinan Maret 2020 akan mengalami kenaikan. Saat ini BPS masih melakukan penghitungan mengenai kemiskinan pada periode tersebut.
“Angka kemiskinan akan sangat dipengaruhi oleh besaran, ketepatan dan kecepatan penyaluran bantuan sosial. Jika penyaluran berbagai bantuan sosial berjalan dengan lancar dan tepat sasaran, maka angka kemiskinan September 2020 dimungkinkan untuk menurun kembali dibandingkan dengan kondisi Maret 2020,” ungkapnya.
Sementara, Dosen Fakultas Ekonomi USU Wahyu Ario Pratomo masih optimis dengan pertumbuhan ekonomi di Sumut. Menurutnya dari sisi ekspor, Sumut masih memiliki peluang. Sektor pertanian pun masih berperan penting. “Saya lihat kinerja (pemprov) triwulan pertama tidak begitu bermasalah, tapi kalau kita lihat dari sisi ekspor masih ada peluang,” ujarnya.
Pengamat ekonomi Sirojuzilam Hasyim mengatakan, Sumut memang memiliki peluang yang kuat. Apalagi selama ini pertumbuhan ekonomi Sumut selalu lebih tinggi dari nasional. Sumut memiliki potensi dibidang pertanian. Karenanya pertanian perlu diberi perhatian khusus.
“Pertanian adalah sektor yang paling bisa kita amankan. Karena pertanian itu jauh dari keramaian. Paling tidak itu bisa dipertahankan dan dikembangkan,” pungkasnya. (prn/ila)
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
LAHAN: Seorang warga melihat lahan bangunan bekas Plaza Aksara di Jalan Aksara Medan, beberapa waktu lalu.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
LAHAN: Seorang warga melihat lahan bangunan bekas Plaza Aksara di Jalan Aksara Medan, beberapa waktu lalu.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana pembangunan Kota Medan terpaksa harus diundur hingga tahun 2021 mendatang, baik pembangunan yang dibiayai dari APBD Kota Medan hingga yang dibiayai dari APBN. Hal itu terjadi akibat banyaknya anggaran yang direfocussing baik di tingkat daerah hingga tingkat pusat guna membiayai anggaran penanggulangan Covid-19.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Irwan Ritonga menyebutkan, sejumlah rencana pembangunan memang harus digeser hingga tahun 2021 mendatang. Dan salah satu pembangunan yang dibiayai oleh APBN yang terpaksa harus diundur hingga tahun depan adalah pembangunan Pasar Aksara.
“Untuk proyek-proyek pembangunan dari APBN, seharusnya di tahun ini kita bangun Pasar Aksara, tapi karena Covid-19 maka anggaran dari pusat tidak jadi turun. Untuk itu akan kita ajukan lagi agar bisa dianggarkan di tahun depan dan bisa dibangun di tahun depan,” ujar Irwan kepada Sumut Pos, Selasa (7/7).
Dikatakan Irwan, untuk membangun Pasar Aksara, pihak pemerintah pusat memang telah sepakat untuk membangun pasar Aksara, asalkan Pemko Medan telah menyediakan lahan untuk pembangunan Pasar Aksara yang baru.
“Lokasi kan memang sudah lama kita sediakan, di jalan Masjid, di belakang Pos Polisi Percut Seituan Jalan Williem Iskandar. Itu masuk kawasan Deliserdang, tapi lahannya sudah milik Pemko Medan, karena lahannya sudah dibayar,” katanya.
Sedangkan untuk proses pembangunannya, lanjutnya, membutuhkan anggaran sekitar Rp40 miliar. Untuk pembangunan yang lain, Pemerintah Pusat akan memberikan bantuan untuk penanganan banjir rob yang ada di Belawan.
“Kalau gak salah sempat dana yang masuk ke Pemko Medan dari pusat itu sekitar Rp5 miliar, tapi selebihnya belum jadi masuk karena Covid ini. Itu untuk penanggulangan banjir Rob, mungkin bukan untuk tanggul rob, saya sendiri lupa itu, nanti saya cek lagi untuk apa. Karena setahu saya kalau untuk buat tanggul rob itu dananya besar sekali,” terangnya.
Lalu untuk proses pembangunan dari pusat lainnya, kata Irwan, pemerintah pusat akan membangun terminal Amplas dan Pinangbaris. “Tapi kalau terminal itu kan setahu saya bukan hanya dananya, tapi proses pembangunannya juga akan dilakukan oleh Kemenhub. Yang saya dengar, untuk Amplas bisa di tahun ini juga tapi mungkin tidak semuanya, jadi dia pengerjaannya dari anggaran multi years. Dan kalau untuk terminal Pinangbaris, itu sepertinya memang gak bisa di tahun ini, infonya kemungkinan di tahun depan,” jelasnya
Sedangkan untuk pembangunan lainnya, seperti Fly Over dan Underpass, kata Irwan, belum ada rencana pembangunan Fly Over ataupun Underpass baik di tahun ini maupun di tahun 2021 mendatang.
“Rencana pembangunan di tahun ini akan diajukan untuk direalisasikan di tahun depan. Untuk Fly Over dan Underpass memang belum ada masuk ke rencana pembangunan,” pungkasnya. (map/ila)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka ulang tahun PT Gagas Energi Indonesia (“Gagas”) yang ke-9 pada 27 Juni lalu, sekaligus untuk meringankan beban pelanggan Gasku dimasa pandemi COVID-19, Gagas berinisiatif untuk memberikan bantuan berupa sembako. Hal ini sejalan dengan program Corporate Social Responsibility (CSR) Gagas terkait upaya pencegahan COVID-19, serta peran aktif Perusahaan untuk membantu masyarakat yang terdampak COVID-19.
“Pembagian sembako untuk pelanggan Gasku terdampak COVID-19 ini, sebenarnya telah dilakukan sebelumnya pada Mei 2020 sebanyak 60 paket sembako di wilayah Batam. Kemudian pembagian tahap kedua dilakukan pada 27 Juni lalu, diberikan kepada pengguna Gasku yang sebagian besar adalah pengemudi taksi dengan total 55 paket sembako,” ungkap Muhammad Hardiansyah selaku Direktur Utama PT Gagas Energi Indonesia, (08/07/2020).
Hardiansyah menambahkan, selain di Batam, paket sembako juga diberikan kepada pengguna Gasku di sekitar SPBG dan MRU Gagas di berbagai wilayah dengan jumlah total 545 paket.
Menurut Hardiansyah, mewabahnya virus COVID-19 di tahun 2020, berdampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat. Berkurangnya aktivitas masyarakat juga ikut berpengaruh pada penggunaan transportasi publik seperti angkutan umum, bis kota, bajaj hingga taksi.
“Para pengemudi angkutan umum yang biasanya bergantung dari pendapatan harian, merasakan dampak dari berkurangnya aktivitas masyarakat dan penggunaan transportasi publik. Tidak terkecuali pengemudi transportasi umum pengguna Gasku di berbagai daerah seperti di Jabodetabek, Sukabumi, Serang, Cilegon, Surabaya hingga Batam. Maka dari itu, kami tergerak untuk membantu mereka,” ujar Hardiansyah.
Perwakilan dari Blue Bird, Wahyu Hidayat selaku Kepala Operasi Pool Batam menyatakan sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Gagas khususnya untuk pengemudi taksi Blue Bird yang mengalami penurunan pendapatan akibat pandemi ini.
Hardiansyah mengungkapkan bahwa bantuan yang diberikan kepada pelanggan Gasku, diberikan secara bertahap. Pada awal persebaran COVID-19 pada Maret lalu, PT Gagas memberikan bantuan masker dan hand sanitizer untuk para sopir bajaj, serta penyemprotan disinfektan baik pada bajaj, SPBG maupun MRU yang beroperasi.
Selanjutnya, PGN melalui PT Gagas membagikan paket sembako untuk dua komunitas BBG yaitu KOBAGAS dengan anggota pengemudi bajaj & PAKEGAS dengan anggota pengemudi angkot di Bogor beberapa waktu lalu.
Sebanyak 300 paket sembako berisikan kebutuhan sehari-hari seperti beras, minyak goreng, gula dan mie instan diberikan di beberapa titik. Diantaranya di SPBG Ketapang dan SPBG Bogor untuk mengurangi kontak fisik dan mencegah timbulnya keramaian.
Pada waktu yang sama, PT Gagas juga membagikan 100 uang elektronik kepada kendaraan yang mengisi BBG di SPBG untuk mempermudah transaksi secara non tunai dan meminimalisir perpindahan uang tunai untuk mencegah bakter & virus. Pembagian ini secara langsung diberikan oleh Direktur Keuangan PT Gagas, Eri Surya Kelana.
“Kami siap untuk terjun meringankan beban masyarakat selama masa darurat COVID-19, baik melalui bantuan sembako maupun alat kesehatan, serta berkontribusi dalam program-program social pemerintah untuk penanganan COVID-19,” tambah Hardiandyah.
Hardiansyah berharap, Gagas dapat melaksanakan pembagian sembako selanjutnya untuk meringankan beban para pengguna Gasku khususnya yang terdampak COVID-19 sejak Maret 2020 lalu. Tak hanya melalui energi baik gas bumi, Gagas juga senantiasa mengoptimalkan bantuan yang nyata bagi masyarakat di tengah kondisi yang belum membaik saat ini.
Gasku merupakan produk gas bumi PGN melalui PT Gagas, sebagai bahan bakar gas (BBG) berbasis CNG (Compressed Natural Gas) untuk sektor transportasi yang terjangkau, aman, dan ramah lingkungan. Selain harganya terjangkau, bahan bakar Gasku mampu menghasilkan pembakaran yang sempurna dan lebih bersih sehingga bisa membuat kinerja mesin lebih baik, serta awet dengan perawatan yang efisien.
Sejauh ini, PGN melalui PT Gagas telah menyalurkan gas bumi untuk untuk sektor transportasi sebesar 1,3 BBTUD, melalui 12 stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) dan 4 Mobile Refueling Unit (MRU) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. (rel/ram)
Foto: PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
PASAR PETISAH: Suasana Pasar Petisah Medan tahap II pasca pembersihan PKL yang dilaksanakan PD Pasar dan personel Satpol PP, Kamis (2/11).
Pasar petisah.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Medan, mengaku kecewa terhadap kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Medan.
Pasalnya, saat Pansus Covid-19 melakukan peninjauan ke Pasar Petisah untuk melihat penerapan protokol kesehatan, Selasa (7/7) masih sangat banyak ditemukan para pedagang dan pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker dan menjaga jarak.
Padahal, lokasi pasar periksa sendiri terletak tidak jauh bahkan hanya berada diseberang Posko GTPP Covid-19 Kota Medan. “Kita sangat kecewa dan menyayangkan kinerja GTPP Covid-19. Kondisi Pasar Petisah sangat memprihatinkan, masih banyak pedagang yang tak pakai masker, padahal diseberangnya ada Kantor Gugus Tugas. Artinya, pengawasan gugus tugas ini jelas sangat lemah,” kata Robi dengan kecewa.
Saat mengunjungi pasar itu, Robi mengaku jika pihaknya sempat menanyakan perihal kondisi pelanggaran protokol kesehatan tersebut kepada seorang petugas Gugus Tugas. Namun, Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu justru mengaku kaget mendengar jawaban dari petugas tersebut.
“Saya sempat nanya ke petugas Gugus Tugas mengenai pengawasannya, dia jawab kalau mereka tak tahu. Padahal itu di depan mata mereka, tapi tak tahu, sungguh sangat kita sayangkan. Jelas nampak tak serius gugus tugas melawan pandemi ini,” jelasnya didampingi sejumlah anggota Pansus lainnya yang ikut saat sidak.
Melihat kondisi itu, Robi dan anggota Pansus lainnya memaklumi jika angka peningkatan pasien positif Covid-19 terus naik. Hal itu disebabkan karena minimnya konsep GTPP Covid-19 Medan dalam menangani pandemi ini. “Wajar saja , kalau hari ini masyarakat yang terpapar jadi bertambah, karena mereka (GTPP) tidak punya konsep yang jelas,” ucapnya.
Ia justru mempertanyakan bagaimana sebenarnya berjalannya Perwal No.11/2020 dan sistem Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang didengungkan oleh Pemko Medan.
“Perwal masih berlaku dan ada yang baru lagi, tapi sangat-sangat tidak berfungsi. Sanksinya tak ada, infrastrukturnya tidak ada dan belum memadai, pengawasannya juga tidak ada,” tegasnya.
Kepada masyarakat, ia berharap untuk taat menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas. Sebab apapun langkah yang dilakukan oleh gugus tugas saat ini, masyarakat tetap harus menjaga kesehatan sendiri dengan cara disiplin menarapkan protokol kesehatan yang dimulai dari diri sendiri.
“Kalau masih seperti ini terus, ya bagus namanya jangan Gugus Tugas lagi. Tapi jadi Gugus Tubol (Tunggu Bola). Ya habis kerjanya menunggu saja, yang di depan mata saja tak nampak, masak ada pelanggaran protokol kesehatan di depan kantor sendiri tak bisa terlihat. Bagaimana lagi kalau pelanggaran ditempat lain,” ucapnya. (map/ila)
KEGIATAN: Irwasum Polri Komjen Pol Drs Agung Budi Maryoto, Irwil ll Brigjen Pol Drs Ama Kliment Dwikorjanto MSi dan Kapoldasu Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi. saat membuka membuka kegiatan Taklimat Awal Wasrik rutin, di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Senin (6/7). Sumut Pos/ istimewa.
KEGIATAN: Irwasum Polri Komjen Pol Drs Agung Budi Maryoto, Irwil ll Brigjen Pol Drs Ama Kliment Dwikorjanto MSi dan Kapoldasu Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi. saat membuka membuka kegiatan Taklimat Awal Wasrik rutin, di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Senin (6/7). Sumut Pos/ istimewa.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Itwasum Polri Tahap 2 Tahun Anggaran 2020 membuka kegiatan Taklimat Awal Wasrik rutin, di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Senin (6/7).
Kegiatan tersebut guna melakukan pengawasan dan pemeriksaan rutin yang dilaksanakan di jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri), sekaligus untuk mencari solusi permasalahan dalam aspek pelaksanaan dan pengendalian tugas di Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan jajarannya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Tim Itwasum Polri, yakni Irwasum Polri Komjen Pol Drs Agung Budi Maryoto MSi, Irwil ll Brigjen Pol Drs Ama Kliment Dwikorjanto Msi. Kemudian ada 9 anggota Itwasum Polri yang nantinya akan dibagi menjadi 2 tim untuk melakukan pemeriksaan di jajaran Polda Sumut mulai dari satuan kerja hingga Polres/tabes/ta sejajaran Polda Sumut.
Selain itu, juga dihadiri Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi, PJU Polda Sumut, para Kapolres dan anggota yang ditunjuk.
Kepala Poldasu Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi menyampaikan beberapa paparan mengenai situasi terkini di wilayah Polda Sumut.
Sedangkan Irwasum Polri Komjen Pol Drs Agung Budi Maryoto MSi memaparkan apa-apa saja yang menjadi fokus tugas Kepolisian di saat pandemi Covid-19, namun harus tetap bisa betugas dengan baik untuk memberikan pelayanan.
“Seperti beberapa kampung yang sudah didirikan di wilayah masing-masing harus didukung dan harus ada campur tangan Polri, agar berdampak bagi kampung tersebut,” ujarnya.
Dikatakannya, dalam pencegahan penyebaran Covid-19, terus pertahankan kekompakan TNI dan Polri di wilayah masing-masing. “Rencananya kegiatan ini akan berlangsung dar 6-15 Juli 2020 mendatang,” pungkasnya. (mag-1/ila)
BERAKTIVITAS: Beberapa pelajar SMA Negeri di Kota Medan saat beraktivitas di sekolahnya, beberapa waktu lalu. Pendaftaran PPDB 2020 tengah berjalan dan Ombusman Sumut membongkar berbagai kecurangan dalam PPDB.
BERAKTIVITAS: Beberapa pelajar SMA Negeri di Kota Medan saat beraktivitas di sekolahnya, beberapa waktu lalu. Pendaftaran PPDB 2020 tengah berjalan dan Ombusman Sumut membongkar berbagai kecurangan dalam PPDB.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengungkapkan, kecurngan tersebut terbongkar setelah tim Ombudsman Sumut melakukan penelusuran dengan ambil sample 5 data siswa yang mendaftar PPDB di SMA Negeri 1 Medan.
“Diperbolehkannya SKD untuk mendaftar sekolah melalui jalur zonasi menjadi pintu masuk kecurangan. Meskipun keberadaan SKD diperolehkan secara aturan, baik Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan maupun Peraturan Gubernur,” kata Abyadi kepada wartawan di Medan, Selasa (7/7) siang.
Abyadi mengatakan, pihaknya mengambil 5 data calon siswa/i di SMA Negeri 1 Medan yang dinyatakan lulus melalui jalur zonasi. Kemudian, dilakukan investigasi dengan mencari alamat sesuai dengan SKD siswa tersebut.
“Adapun data calon siswa tersebut antara lain berinsial MAF, berdasarkan Dapodik (Data Pokok Pendidikan) MAF tercatat sebagai warga Jalan AR Hakim No 128. Sedangkan ZFA (inisial) adalah warga Komplek Bumi Asri, Medan,” ungkap Abyadi.
Keduanya calon siswa tersebut dinyatakan lulus di SMA Negeri 1 Medan dengan menggunakan SKD yang beralamat di Jalan Tengku Cik Ditiro No 1. Namun ternyata berdasarkan penulusuran, Jalan Tengku Cik Ditiro No 1 adalah alamat SMA Negeri 1 Medan. Sedangkan SKD tersebut dikeluarkan oleh Lurah Kelurahan Madras.
Abyadi menjelaskan, adapun MAF lulus karena domisilinya hanya berjarak 40 meter dari sekolah, sedangkan domisili ZFA dengan SMA Negeri 1 berjarak 72 meter. Dalam pengumuman calon siswa/i SMA Negeri 1 Medan yang lulus MAF berada di nomor urut 1 dan ZFA berada di nomor urut 2. “Bagaimana mungkin lurah mengeluarkan surat keterangan domisili warga di sekolah, kan tidak masuk di akal,” kata Abyadi.
Selain SMA Negeri 1 Medan, ada juga salah satu rumah warga di Jalan Tengku Cik Ditiro No 1. Posisinya berada di dekat perisimpangan Jalan Zainul Arifin, jaraknya cukup jauh dari SMA Negeri 1 Medan, diperkirakan lebih dari 100 meter.
“Saya sempat datangi rumah warga di Jalan Tengku Cik Ditiro No 1, di sana rumah masyarakat keturunan etnis Tionghoa, mereka bilang gak ada nama MAF dan ZFA. Kan aneh,” jelasnya.
Abyadi mengungkapkan, dari keterangan Dinas Pendidikan Sumut atau Panitia PPDB, siswa/i diterima melalui jalur zonasi yang tempat tinggal atau domisilinya paling dekat dengan sekolah. Jarak antara sekolah dan tempat tinggal atau domisili pendaftar dapat dilacak melalui handphone android yang digunakan calon siswa saat mendaftar.
Abyadi menegaskan, kecurangan harus segera ditindaklanjuti oleh Disdik Sumt dan Pantia PPDB Sumut. “Disdik bilang mendaftar dengan android dan melalui rumah masing-masing. Kalau begitu bisa saja calon siswa ketika mendaftar mendekatkan posisi handphone android dengan sekolah, ini kan semakin memudahkan, verifikator sekolah tidak bekerja,” tuturnya.
Menurutnya, verifikator sekolah terlihat tidak bekerja setelah mendapati data MAF dan ZFA yang dinyatakan lulus sebagai calon siswa/i SMA Negeri 1 Medan. MAF dan ZFA menggunakan surat keterangan domisili dengan alamat yang sama yakni Jalan Tengku Cik Ditiro No 1. “Kalau verifikator sekolah bekerja, kedua calon siswa tersebut tidak diterima, bagaimana mungkin ada surat keterangan domisili di alamat sekolah. Kalau memang pakai rumah warga yang ada di Jalan Tengku Cik Ditiro No 1, jaraknya bukan 42 atau 70 meter, tapi 100 meter lebih,” paparnya.
Sampel lain yang diuji, lanjut Abyadi, calon siswa berinisial BBS yang dinyatakan lulus jalur zonasi pada nomor urut 12. BBS dinyatakan lulus karena domisilinya hanya 108 meter dari sekolah atau di Jalan Muara Takus No 17 G. Berdasarkan dapodik BBS memiliki alamat di Jalan Gaperta Ujung Gang Berkat No 12 A.
Kemudian, Ombudsman juga menemukan data calon siswa ADH nomor urut 15 yang dinyatakan lulus karena jarak domisili 122 meter dari sekolah atau di Jalan Tengku Cik Ditiro. “Alamat domisili ADH di Jalan Tengku Cik Ditiro tanpa nomor rumah. Sedangkan BBS berdasarkan domisili tinggal di Jalan Muara Takus No 17 G, ketika didatangi rumah tersebut, pemilik rumah tak mengenal nama yang dimaksud,” bebernya.
Terakhir, data yang dijadikan sample oleh Ombudsman adalah calon siswa IE yang dinyatakan lulus nomor urut 100. IE sendiri menggunakan surat keterangan domisili di Jalan Taruma No 36. Padahal, berdasarkan dapodik alamat tercatat di Jalan Bakti Kelapa No 6. “Rumahnya ketika didatangi juga tak mengenal nama tersebut. Ini akan menjadi data temuan kita yang akan kita sampaikan ke Gubernur Sumut untuk ditindak lanjuti,” pungkasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan menelusuri informasi atau temuan yang disampaikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumut terkait dugaan penyalahgunaan surat keterangan domisili (SKD) dalam PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun ajaran 2020/2021. Kepala Bagian Tata Pemerintah Setda Kota Medan, Ridho Nasution, menjelaskan, SKD biasanya di keluarkan oleh pihak kelurahan. Di mana, ada permohonan yang masuk terlebih dahulu.
“Permohonan melalui kelurahan, nanti kepala lingkungan yang mengecek apakah benar atau tidak permohonan domisili nya,” ujar Ridho, ketika dikonfirmasi, Selasa (7/7). Ridho menjelaskan, alamat domisili bisa saja dikeluarkan di alamat SMA Negeri 1 Medan. “Domisili itu kan tempat tinggal sementara, kalau di SMA 1 Medan domisilinya bisa saja itu anak penjaga sekolah,” tuturnya. (gus/bbs/ila)
PROTES: Wakil Bupati Dairi, Jimmy AL Sihombing bebicara dari podium memprotes pelantikan pejabat Pemkab Dairi yang tidak melibatkan dirinya.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS..
PROTES: Wakil Bupati Dairi, Jimmy AL Sihombing bebicara dari podium memprotes pelantikan pejabat Pemkab Dairi yang tidak melibatkan dirinya.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS..
DAIRI, SUMUTPOS.CO – Hubungan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Dairi, Edy Kelleng Ate Berutu dan Jimmy Adrea Lukita Sihombing terlihat mulai tidak harmonis. Pasangan kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada serentak 2018 lalu ini, mulai “pecah kongsi”.
Mulai retaknya keharmonisan di antara Eddy dan Jimmy terlihat saat pelantikan pejabat eselon II Pemkab Dairi yang digelar di Balai Budaya Sidikalang, Selasa (7/7). Hadir Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, Wakapolres Kompol David Silalahi, Kejari Syahrul Juaksha Subuki, Ketua PN Sidikalang Ledis Bakara, dan Sekda Leonardus Sihotang.
Saat pembacaan surat keputusan pelantikan pejabat oleh Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Horas Pardede, tiba-tiba Wakil Bupati Dairi Jimmy Andrea Lukita Sihombing masuk ke ruangan dan langsung naik ke podium. Jimmy dia protes karena tidak diundang dalam pelantikan pejabat Pemkab Dairi itu. “Pelantikan apa ini? Kenapa saya tidak diundang?” tanya Jimmy kepada Kepala BKPSDM, Dapot Hasudungan Tamba.
Kemudian, Jimmy juga mempertanyakan kepada Bupati Dairi, Eddy Kelleng Ate Brutu mengapa tidak ada koordinasi dengannya untuk melakukan pelantikan pejabat. “Kita kan sama-sama dipilih rakyat, janganlah seperti ini pak Bupati,” sebut Jimmy.
“Saya harap, kita bisa berkoordinasi supaya pemerintahan ini bisa berjalan baik. Buat apa kita dengungkan harmoni keberagaman jika kita saja tidak harmonis,” ungkapnya lagi.
Di luar gedung, kepada wartawan Jimmy mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses pelelangan jabatan. “Bahkan, untuk pelantikan hari sajapun saya tidak diundang,” kesalnya.
Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani saat dimintai tanggapannya, menyayangkan kejadian itu. Sabam berharap, hal demikian tidak perlu terjadi lagi jika ingin membangun Kabupaten Dairi yang lebih baik. “Mereka berdua satu paket, sehingga harus tetap kompak dalam memutuskan sesuatu kebijakan apapun itu, termasuk pengisian jabatan,” tandasnya.
Meski sempat diwarnai aksi protes dari Wakil Bupati Jimmy AL Sihombing, namun pengambilan sumpah jabatan terhadap pejabat eselon II Pemkab Dairi tersebut tetap berlangsung. Adapun para pejabat yang dilantik antaralain, Kepala Dinas Pendidikan Jonny W Purba, Kepala Dinas Kesehatan Ruspal RL Simarmata.
Selanjutnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Anggara Ramces Sinurat, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Hotmaida Dina Uli Butarbutar, Kepala Badan Keuangan Asset Daerah (BKAD) Dekman Sitopu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Hasoloan Hasugian.
Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Efendi Berutu, Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Mahadi Kudadiri, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Rotua Panjaitan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Junihardi Siregar, Kepala Dinas Sosial Parulian Sihombing, serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra), Antonius Sinaga yang sebelumnya dijabat Sahala Siagian.
Dari 14 pimpinan JPT yang dilakukan lelang terbuka, baru 11 yang dilantik. Sementara, 3 pimpinan OPD lagi yakni Sekretaris Dewan (Sekwan), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Inspektur belum ikut dilantik.
Bupati Dairi, Eddy KA Berutu menyampaikan, pelantikan ini untuk kebutuhan organisasi untuk mengisi pimpinan OPD yang lowong pasca mutasi pejabat dilakukan akhir Desember 2019 lalu. Eddy menyebut, untuk mengisi jabatan eselon 2 tidak ada mahar atau nol rupiah pun. “Hal itu kita lakukan supaya pejabat yang dipercaya menduduki eselon II melaksanakan tugas dengan baik serta tulus iklas. Saya juga memberi keleluasaan untuk memajukan OPD yang dipimpinya untuk mensukseskan program serta visi misi Pemkab Dairi,” ujarnya sembari meminta para pejabat yang baru dilantik supaya bergerak cepat sesuai regulasi untuk memacu kemajuan OPD. (rud).
dr Alwi Mujahit Hasibuan
Kepala Dinas Kesehatan Sumut
dr Alwi Mujahit Hasibuan
Kepala Dinas Kesehatan Sumut
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kebijakan kurang populer terpaksa diambil Dinas Kesehatan Sumatera Utara, dengan menonaktifkan 240 ribu kartu Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Dasarnya adalah, iuran PBI BPJS Kesehatan naik dari Rp23.000/orang/bulan menjadi Rp42.000/orang/bulan.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, dr Alwi Mujahit Hasibuan mengatakan, dengan naiknya iuran untuk PBI BPJS Kesehatan, maka ada dua pilihan yang harus mereka lakukan agar postur APBD tidak terganggu.
Yakni menambah anggaran atau mengurangi jumlah peserta PBI.
“Sejak iuran naik, anggaran untuk PBI tak cukup lagi menampung sampai 400-an ribu peserta, maka jumlah peserta PBI dikurangi. Sebenarnya peserta PBI dari APBN di Sumut sudah banyak, kita sifatnya hanya membackup jika ada yang benar-benar tidak mampu dan layak penerima PBI, tapi belum masuk kepesertaan,” katanya menjawab Sumut Pos, Selasa (7/7).
Setelah skenario pengurangan ini berjalan, ia mengamini akan diatur lagi jumlah kepesertaan terhadap masyarakat tidak mampu. “Sekitar 200-an ribu dinonaktifkan, kita lakukan secara global. Tapi, kalau nanti benar-benar orang tidak mampu, kita masukkan lagi. Nanti kita atur lagi. Jadi sekarang total peserta PBI yang ditanggung APBD Sumut kita sekitar 200-an ribu juga,” terangnya.
Informasi ini sebelumnya diketahui wartawan berdasarkan surat Dinas Kesehatan Sumut Nomor:442/7449/Dinkes/VI/2020 tertanggal 17 Juni 2020. Surat yang langsung ditandatangani Kadis Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan ditujukan ke Deputi BPJS Kesehatan Wilayah Sumut-Aceh itu perihal, Penyesuaian Pembiayaan (Mutasi Kurang) Kepesertaan PBI APBD Provsu tahun Anggaran 2020.
Isi surat itu diantaranya, Dinkes menjelaskan alasan untuk melakukan mutasi atau penonaktifan ribuan bantuan iuran PBI BPJS Kesehatan, yakni sehubungan dengan adanya kekurangan anggaran pembiayaan pemeliharaan jaminan kesehatan PBI APBD Provsu TA. 2020.
Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Nusantara DPRD Sumut, Jafaruddin Harahap mengaku prihatin atas dinonaktifkan 240 ribu kartu PBI BPJS Kesehatan untuk masyarakat miskin di Sumut. Penonaktifan tersebut dinilai politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyakiti hati rakyat. “Seharusnya Pemprovsu mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi kenaikan BPJS, bukan malah mengurangi PBI BPJS. Sehingga langkah Pemprovsu ini kan menyakiti hati rakyat,” katanya.
Anehnya, anggota Komisi E ini mengaku, penonaktifan 240 ribu PBI BPJS Kesehatan tersebut, tanpa ada pemberitahuan dan laporan ke dewan terkhusus Komisi E yang membidangi kesehatan. Karenanya ia berharap agar mutasi atau penonaktifan tersebut ditinjau ulang atau dibatalkan. Sebab pihaknya sangat prihatin dengan banyaknya warga yang kehilangan haknya mendapatkan pelayanan kesehatan karena PBI-nya dinonaktifkan atau diputus.
“Apalagi di masa sulit saat ini, warga benar-benar sangat membutuhkan PBI tersebut untuk bisa ditanggung BPJS Kesehatan. Makanya kita berharap Pemprovsu khususnya Dinas Kesehatan tolonglah agar punya hati dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya. (prn)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tidak diketahui kapan pandemi Covid-19 ini bakal berakhir. Karenanya, masyarakat Kota Medan diminta untuk mengikuti protokol kesehatan yakni mengenakan masker, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Hal ini juga diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 27 Tahun 2020 tentang penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Plt Kepala Badan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Balitbang) Kota Medan, Ir Purnama Dewi MM menyebutkan, Perwal Nomor 27/2020 tersebut sudah ditandatangani Plt Wali Kota Medan, beberapa hari lalu. Dengan begitu, perwal tersebut sudah dapat diterapkan di tengah masyarakat.
“Alhamdulillah, Perwal AKB sudah diselesaikan di bagian hukum dan sudah ditandatangani pula oleh Pak Plt Wali Kota,” kata Purnama Dewi kepada Sumut Pos, Selasa (7/7).
Dikatakannya, Perwal tersebut mengatur soal adaptasi kebiasaan baru yang sesuai dengan protokol kesehatan, dimana Pemko Medan telah lama mensosialisasikan protokol kesehatan tersebut. Adapun maksud dibuatnya Perwal Nomor 27/2020 tersebut, tertera dalam Bab II Pasal 2, yakni sebagai pelaksanaan AKB pada kondisi pandemi Covid-19 di Kota Medan.
Sedangkan tujuannya, ada pada Pasal 3, yakni pertama, untuk percepatan penanganan Covid-19. Kedua, untuk meningkatkan partisipasi seluruh pemangku kepentingan dalam penerapan AKB dimasa pandemi secara terintegrasi dan efektif. Dan ketiga, untuk meningkatkan koordinasi, harmonis serta sinkronisasi kebijakan tentang AKB antara Pemda, pemangku kepentingan dan masyarakat daerah.
“Perwal ini tetap berjalan dengan Perwal Nomor 11/2020. Tidak ada yang berseberangan, justru saling mendukung satu sama lain untuk penerapan protokol kesehatan pada masyarakat Kota Medan,” pungkasnya.
Sebelumnya, saat mengisi acara talk show bertajuk Perwal Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Penanganan Covid-19 di Studio II TVRI Sumut, Jalan Putri Hijau Medan, Senin (6/7), Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengungkapkan, Perwal AKB ini berisikan tentang pedoman yang harus dilaksanakan masyarakat di tengah pandemi Covid-19, sehingga tetap dapat menjalankan aktivitas rutin sehari-hari. “Inti perwal ini merupakan ajakan kepada masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan yakni mengenakan masker, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak (physical distancing) dan menghindari kerumunan,” kata Akhyar.
Dengan telah disahkannya perwal ini, Akhyar mengajak semua masing-masing unit kerja untuk membuat gugus tugas di lingkungan unit kerjanya masing-masing guna menjalankan Perwal tentang AKB tersebut. “Kita tidak tahu kapan wadah ini akan berakhir, sehingga harus kita hadapi bersama dengan mengikuti seluruh pedoman yang ada dalam Perwal tentang AKB tersebut,” ungkapnya.
Akhyar juga menerangkan, telah terjadi pergeseran episentrum penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Awalnya penyebaran terjadi di Kecamatan Medan Tuntungan dan Medan Selayang, tapi kini telah berpindah ke Kecamatn Medan Amplas, Medan Denai, Medan Area, serta Medan Kota. Dikatakannya, kondisi itu terjadi akibat kurang disiplinnya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. “Jadi dengan disahkannya Perwal tentang AKB ini, kita harapkan masyarakat dapat melaksanakannya sehingga penularan Covid-19 dapat kita atasi,” harapnya.
Akhyar juga menjelaskan, Pemko Medan saat ini terus melakukan screening secara selektif kepada masyarakat yang tergolong Orang Tanpa Gejala (OTG) guna mencegah terjadinya penularan. Sebab, kebanyakan dari masyarakat yang positif Covid-19 berasal dari OTG. Kondisi itu terjadi karena mereka tidak ada gejala seperti demam, pilek dan batuk sehingga bebas berinteraksi. Akibatnya ketika dilakukan rapit test hasilnya reaktif dan dilanjutkan dengan test swab, hasilnya juga positif.
Perwal Abal-abal
Ketua Pansus Covid-19 DPRD Medan, Robi Barus menilai, Perwal AKB tersebut tidak memiliki perbedaan yang signifikan dengan Perwal Nomor 11/2020. “Sudah saya baca Perwalnya, sama saja itu. Apa bedanya sama Perwal Nomor 11/2020? Perwal abal-abal juga itu,” ujarnya kepada Sumut Pos, di gedung dewan, Selasa (7/7).
Dikatakan Robi, Perwal tersebut tidak memberikan sanksi-sanksi tegas, sehingga tak ada bedanya dengan Perwal Nomor 11/2020 yang hanya menerapkan sanksi administrasi. Apalagi, penerapan sanksinya juga tidak dilakukan secara maksimal oleh Pemko Medan.
“Saya sudah baca itu, Bab VIII tentang sanksi administratif di Perwal itu. Sanksinya ya sama saja dengan Perwal sebelumnya, misalnya teguran lisan, teguran tertulis, penahanan KTP, pembubaran kerumunan, penutupan sementara, sampai pada pencabutan izin. Inikan tak efektif. Tak cuma itu, di Perwal sebelumnya juga ada sanksi itu, tapi sampai saat ini saya belum ada mendengar kalau Pemko ada mencabut izin usaha bagi para pengusaha yang sudah melanggar Perwal. Yang ada masyarakat kecil saja yang diberi sanksi, ya penahanan KTP itu,” katanya.
Menurut Robi, saat ini yang harus dilakukan gugus tugas bukan hanya memikirkan regulasi atau sistem dalam menangani Covid-19. Tetapi lebih dari itu, gugus tugas juga bisa menerapkan dan menegakkan sanksi yang ada dalam setiap Perwal yang telah dibuat. “Jadi jangan kesannya, Perwal ini cuma sebagai sistem saja.
Faktanya, di depan kantor gugus tugas Kota Medan sendiri ada yang namanya Pasar Petisah. Dan saat tadi kami kesana, bukan cuma pembeli, bahkan pedagang sekalipun banyak yang tak pakai masker dan jaga jarak. Intinya ada di pengawasan dan penegakan, gugus tugas tolong serius lah,” pungkasnya. (map)