25 C
Medan
Tuesday, December 23, 2025
Home Blog Page 4114

Persiapan Kedatangan Kapolda Sumut, Bupati Soekirman Kunjungi Polres Sergai

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Bupati Sergai, Ir H Soekirman didampingi Asisten I Pemkab Sergai Nina Deliana mengunjungi Mapolres Sergai guna membahas persiapan kedatangan Kapoldasu pada Kamis (9/7) mendatang.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang mengatakan kedatangan Bupati Ir Soekirman dalam rangka silaturahmi, untuk menyambut persiapan kedatangan Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin di Kabupaten Serdang Bedagai.

Menurut Kapolres, kedatangan Kapolda Sumut ini dalam rangka meninjau langsung Program Ketahanan Pangan (Ketapang) di Kabupaten Sergai, sekaligus mengunjugi Mapolres Sergai.

Selain itu, Kapolda Sumut akan meresmikan Desa BERTUAH di Desa Bingkat Kecamatan Pegajahan, yang merupakan binaan Polres Serdang Bedagai (Sergai).

“Selanjutnya, Kapolda Sumut bersama rombongan akan meninjau dan melakukan tabur benih bibit ikan dikolam Primkopol milik Polres Sergai yang terletak di Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan,” tutur Kapolres Sergai.

Di sela-sela kunjungannya, Bupati Ir H Soekirman menyampaikan bahwa Pemkab Sergai selalu siap mendukung Polres Sergai dalam menyambut kedatangan Kapolda Sumut di Tanah Bertuah Negeri Beradat ini.

Menurut Bupati Ir Soekirman, kedatangan Kapolda Sumut di Kabupaten Sergai adalah dalam rangka peresmian Kampung Bertuah Desa Bingkat, binaan Polres Sergai.

“Tentunya, Pemkab Sergai akan selalu mendukung proses persiapan peresmian Desa Bertuah Desa Bingkat, karena ini merupakan momentum untuk Kabupaten Sergai agar dikenal di daerah lain. Semoga Kabupaten Sergai dapat menjadi contoh baginkabupaten lain dalam membentuk Kampung Tangguh,” bilang Soekirman.

Selain itu, seperti ketahanan pangan, Kabupaten Sergai merupakan penghasil padi terbesar di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sehingga stok pangan berupa beras untuk masyarakat Sergai masih bisa terkendali atau surplus. (sur/han)

Pasokan LPG 3 Kg dan BBM Aman Jelang Idul Adha

PIMPIN: Sekdako Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi ketika memimpin rakor bersama TPID Kota Tebingtinggi.
PIMPIN: Sekdako Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi ketika memimpin rakor bersama TPID Kota Tebingtinggi.
PIMPIN: Sekdako Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi ketika memimpin rakor bersama TPID Kota Tebingtinggi.
PIMPIN: Sekdako Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi ketika memimpin rakor bersama TPID Kota Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.Co – Kabag Perekonomian dan Sumber dan Sumber Daya Alam Kota Tebingtinggi Zahidin mengatakan, pasokan LPG ukuran 3 kg untuk warga Kota Tebingtinggi memasuki Idul Adha masih aman.

“Pasokan LPG 3 kg untuk kebutuhan masyarakat pada saat hari raya Idul Adha sudah berlebih untuk kebutuhan masyarakat Kota Tebingtinggi,” bilang Zahidin, Selasa (7/7).

Dikatakan Zahidin, untuk kebutuhan LPG 3 kg, per harinya mencapai 9 LO artinya 1 LO untuk 560 tabung gas ukuran 3 kg, dengan total keseluruhan mencapai 5.040 tabung ukuran 3 kg yang masih subsidi pemerintah untuk warga miskin yang ada di Kota Tebingtinggi.

“Makanya dengan kebutuhan 5.040 tabung gas elpiji ukuran 3 kg sudah memadai untuk kebutuhan warga, jadi tidak ada kekurangan lagi, pihak agen yang sudah ditunjuk juga dilarang menjual dengan HET tertinggi yang sudah ada keputusan Gubsu yaitu Rp 16.000 per tabung ukuran 3 kg,” bilangnya.

Sedangkan untuk kebutuhan BBM seperti premium, pertalite, solar dan pratamax untuk Kota Tebingtinggi kondisi aman dan tidak ada kekurangan, terkait data berapa jumlah kebutuhan tersebut, pihak Dinas Perdangan Kota Tebingtinggi belum bisa memaparkannya karena pihak SPBU tidak memberikan data tersebut.

Ditambahkan Zahidin, saat pelaksanaan rapat kordinasi dengan Tim Pemantau Inflasi Daerah (TPID) Kota Tebingtinggi bersama Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tebingtinggi yang dipimpin Sekdako di Balai Kota Tebingtinggi dijelaskan, bahwa keadaan di Tebingtinggi saat ini terjadi deplasi sebesar 0,13 persen dan hasil pemantauan TPID Kota Tebingtinggi tidak kenaikan sejumlah harga barang kebutuhan pokok di Tebingtinggi menjelang Idul Adha.

Sedangkan Sekdako Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi mengatakan, pihak- pihak yang berkompeten dalam hal TPID ini harus selalu melakukan kordinasi dan memantau terus kondisi pasar pasar tradisional yang ada di Kota Tebingtinggi apakah terjadi lonjakan harga ketika hendak memasuki hari hari besar keagamaan. (ian)

Karang Taruna Tebingtinggi Gelar Sunat Massal

SUNAT MASSAL: Wakil Wali Kota Tebingtinggi Oki Doni Siregar bersama Ketua Karang Taruna Asnawi Mangkualam melihat pelaksanaan sunat massal.
SUNAT MASSAL: Wakil Wali Kota Tebingtinggi Oki Doni Siregar bersama Ketua Karang Taruna Asnawi Mangkualam melihat pelaksanaan sunat massal.
SUNAT MASSAL: Wakil Wali Kota Tebingtinggi Oki Doni Siregar bersama Ketua Karang Taruna Asnawi Mangkualam melihat pelaksanaan sunat massal.
SUNAT MASSAL: Wakil Wali Kota Tebingtinggi Oki Doni Siregar bersama Ketua Karang Taruna Asnawi Mangkualam melihat pelaksanaan sunat massal.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Tebingtinggi menyampaikan apresiasi kepada karang taruna setempat yang menggelar sunat massal dalam rangkaian rangkaian peringatan hari jadi ke-103 Kota Tebingtinggi.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Tebingtinggi Oki Doni Siregar pada pelaksanaan sunat massal yang diselenggarakan Karang Taruna Tebingtinggi, di Rumah Sakit Kumpulan Pane Jalan Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi, Selasa (7/7).

Oki mengatakan, kadangkala punya modal finansial yang cukup tidak punya kreatifitas, namun karang taruna menunjukan eksentensinya dengan kegiatan itu. “Meski sekecil apapun perbuatan yang dilakukan dalam bentuk sosial, sangatlah membantu masyarakat, terlebih di tengah situasi pandemi Covid-19,” bilangnya.

Oki kembali mengingatkan kondisi saat ini kita sedang menghadapi peperangan melawan virus Covid-19, dan untuk itu perlu membangun kebersamaan melawannya.

“Diharapkan kepada pengurus karang taruna ikut berperan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Ketua Karang Taruna Kota Tebingtinggi Asnawi Mangkualam menyampaikan sunat massal ini diikuti sebanyak 61 orang, sebagai bentuk kepedulian sosial di tengah pandemi Covid-19.

“Kegiatan ini diharapkan akan dapat membantu meringankan beban warga yang terdampak, sekaligus menerapkan hidup bersih dan sehat,” katanya.(ian/han)

Poldasu Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labura dan PDAM Tirtanadi

ilustrasi
ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) masih melakukan proses penyidikan atas dugaan kasus korupsi dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018, yang diduga dilakukan Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Kharuddin Syah Sitorus.

Hal itu dikatakan Kasubbid Penmas Bid Humas Poldasu, AKBP MP Nainggolan kepada Sumut Pos di Medan, Selasa (7/7). “Masih proses lidik, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Dalam hal ini, lanjutnya, pihaknya sedang melakukan tahap pengumpulan alat bukti, termasuk memeriksa sejumlah saksi terkait dengan kasus di Kabupaten Labura tersebut. “Jika ada isu-isu bahwa Bupati Labura sudah ditetapkan tersangka jangan dipercaya, karena belum ada keterangan resmi dari pihak Poldasu,” tukasnya.

Diketahui, Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut, pada Selasa (15/10) melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) dan Labuhan Batu Utara (Labura) di Mabes Polri.

Dia mengaku, dalam kasus ini tidak tertutup kemungkinan Bupati Labura Khairuddin Syah Sitorus dan Bupati Labusel Wildan Aswan Tanjung bisa jadi tersangka. Sempat beredar Surat Ketetapan Ditreskrimsus Poldasu, Nomor: S.Tap/47/VI/2020/Ditreskrimsus, Tanggal 22 Juni 2020, Tentang Penetapan Tersangka atas nama H Kharuddin Syah. Namun hal ini dibantah oleh MP Nainggolan. Menurutnya, surat tersebut disebarkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Sementara, kasusnya masih dalam proses penyelidikan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

MP Nainggolan juga menjelaskan, kasus korupsi di tubuh PDAM Tirtanadi, terkait pembayaran kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Sumut terindikasi belum dilakukan sesuai besaran yang seharusnya, juga masih dalam proses penyelidikan dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. “Ini juga masih lidik. Belum ada yang jadi tersangka,” katanya.(mag-1/han)

Protes Kecurangan PPDB di Karo: Calon Siswa Diminta Isi Kuota Sekolah Kecamatan

ORASI: Calon siswa didampingi orangtua mereka saat berorasi di depan gedung DPRD Karo.
ORASI: Calon siswa didampingi orangtua mereka saat berorasi di depan gedung DPRD Karo.
ORASI: Calon siswa didampingi orangtua mereka saat berorasi di depan gedung DPRD Karo.
ORASI: Calon siswa didampingi orangtua mereka saat berorasi di depan gedung DPRD Karo.

KARO, SUMUTPOS.CO – Untuk kedua kalinya, puluhan perwakilan orangtua calon siswa kembali menggeruduk DPRD Karo, Senin (6/7). Para orangtua dan anaknya ini ingin hasil dari usulan mereka terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021.

Sebelumnya, para orangtua calon siswa, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi dan DPRD menyepakati beberapa poin untuk diajukan ke Dinas Pendidikan Provsu. Usulan yang diajukan tersebut meliputi, agar Pemerintah Daerah Kabupaten Karo mengajukan permohonan penambahan rombongan belajar di SMAN 1 dan SMAN 2 Kabanjahe ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Klarifikasi data-data siswa yang lulus dapat diminta langsung ke sekolah pada saat aplikasi PPDB dapat diakses. DPRD Kabupaten Karo akan mengawal usulan yang disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Untuk mencari solusi, para orangtua calon siswa diajak musyawarah di ruang rapat DPRD Karo. Audensi ini dipimpin Ketua DPRD Karo, Iriani Br Tarigan dihadiri Bupati Karo Terkelin Brahmana, Anggota Komisi A DPRD Karo, Onasis Sitepu dan Edy Ulina Ginting, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo.

Pertemuan itu berlangsung alot dengan penjelasan hasil audiensi ke provinsi oleh anggota DPRD Karo yang tidak membawa kepuasan bagi para orangtua calon siswa. Dijelaskan Onasis, sesuai keterangan dari Dinas Pendidikan Provsu akan membuka pendaftaran gelombang kedua lanjutan bagi siswa yang tidak diterima dengan mengisi kursi di sekolah negeri yang berada di kecamatan.

Mengisi kursi SMK, sesuai data ada 270 kursi belum terisi, sementara terkait domisili menurut Onasis mengurai penjelasan Dinas Provsu bukan wewenang mereka untuk memeriksa. Kemudian untuk melakukan sekolah sore, menurut Onasis juga sudah tidak memungkinkan.

Dengan demikian, keinginan orangtua calon siswa tak terpenuhi. Meski demikian, mereka tetap memaksa pihak sekolah membuka data PPDB sejelas-jelasnya. Karena jika dibiarkan akan jadi presedent buruk bagi dunia pendidikan. Karena mereka meyakini penerimaan PPDB tersebut sarat kecurangan. “Jika membiarkan ini, berarti kita mendidik generasi-generasi untuk menipu. Ini jelas menjadi presedent buruk bagi dunia pendidikan di Kabupaten Karo,” kata orangtua calon siswa.

Lalu, sesuai penjelasan Onasis sebelumnya, meski demikian, pihak Dinas Pendidikan Provsu tetap menolak penambahan lokal atau gedung siswa. Bahkan, sambung Onasis, pihak provinsi justru lebih mengarahkan para calon siswa mengisi bangku sekolah-sekolah di kecamatan yang masih memiliki kuota. Karena tak ada kata sepakat, Onasis menegaskan masalah PPDB ini harus dilakukan dengan diskresi. (deo/han)

Disporabudpar Deliserdang Serahkan Bantuan kepada Parekraf

SIMBOLIS: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Umum Deliserdang, Faisal Arif Nasution menyerahkan bantuan Kemenparekraf.BATARA/sumut pos.
SIMBOLIS: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Umum Deliserdang, Faisal Arif Nasution menyerahkan bantuan Kemenparekraf.BATARA/sumut pos.
SIMBOLIS: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Umum Deliserdang, Faisal Arif Nasution menyerahkan  bantuan Kemenparekraf.BATARA/sumut pos.
SIMBOLIS: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Umum Deliserdang, Faisal Arif Nasution menyerahkan bantuan Kemenparekraf.BATARA/sumut pos.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata Deliserdang berikan bantuan untuk pekerja pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) yang terdampak pandemi Covid-19 dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf RI), Senin (6/7).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Umum Kabupaten Deliserdang, H Faisal Arif Nasution dalam sambutannya di hadapan pelaku wisata mengatakan, bahwa pelaku wisata salah satu terdampak Covid-19. Untuk itu, pihaknya dari Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 Deliserdang diminta untuk menyalurkan bantuan dukungan dari Kemenparekraf yang bekerjasama Pemprov dan Polda Sumut.

Menurutnya, jumlah kasus Covid-19 di Deliserdang semakin hari bukan berkurang, justru bertambah.

Dia dari Gugus Tugas meminta kepada pelaku wisata, agar bersama-sama menerapkan protokol kesehatan dalam usahanya seperti hotel-hotel dan lainnya.

“Jika kami nantinya mengetahui di salah satu wisata ada sumber penyebaran Covid-19, kami dari gugus tugas tidak akan segan-segan menutup usaha itu. Sebab kami dari Gugus Tugas dibantu pihak TNI/Polri untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” terang Faisal.

Ditambahkan, dalam memasuki new normal dimintanya semua masyarakat terlebih pelaku Pekraf jangan terlena. Karena bahaya penularan Covid-19 masih mengancam. Untuk itu diajaknya semua pelaku Pekraf agar dalam menjalankan usahanya agar mengedepankan protokol kesehatan.

Sementara Kepala Disporabudpar Deliserdang, H Khairum Rijal menyebutkan, bantuan lauk pauk siap saji (balasa) dari Kemenparekraf itu ada sebanyak 712 paket.

Diharapkan bantuan itu dapat digunakan untuk keperluan sehari-hari dan terutama tanda dukungan dari pemerintah untuk mempertahankan usahanya.(btr/han)

Bidan Didakwa Edarkan Obat Penenang Palsu

DISIDANG: Dewi Delfina Sidauruk, bidan PNS Langkat terdakwa pengedar obat penenang menjalani sidang, Selasa (7/7).agusman/ sumut pos.
DISIDANG: Dewi Delfina Sidauruk, bidan PNS Langkat terdakwa pengedar obat penenang menjalani sidang, Selasa (7/7).agusman/ sumut pos.
DISIDANG: Dewi Delfina Sidauruk, bidan PNS Langkat terdakwa pengedar obat penenang menjalani sidang, Selasa (7/7).agusman/ sumut pos.
DISIDANG: Dewi Delfina Sidauruk, bidan PNS Langkat terdakwa pengedar obat penenang menjalani sidang, Selasa (7/7).agusman/ sumut pos.

MEDAN-Dewi Delfina Sidauruk seorang bidan PNS asal Langkat, didakwa jaksa mengedarkan obat penenang jenis diazepam tanpa izin dari dokter. Obat terlarang ini diketahui palsu, berdasarkan keterangan saksi pegawai dari Balai Besar Pengawas Obat dam Makanan (BPPOM).

“Diazepam yang dijual oleh terdakwa ini adalah obat yang palsu,” katas saksi Sahat, pegawai BPPOM saat memberikan kesaksian di ruang Cakra 3 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (7/7).

Dalam sidang yang beragendakan keterangan saksi sekaligus keterangan terdakwa itu, menjelaskan, obat tersebut sebenarnya sudah lama tidak diedarkan di Indonesia.

“Sejak 2017, obat ini sudah tidak ada lagi diizinkan edar di Indonesia, jadi ini kami lakukan penelusuran bahwa dari nomor batchnya sama semua,” ungkapnya di hadapan majelis hakim diketuai Immanuel Tarigan.

Saksi juga menguraikan, obat Diazepam juga ada yang berbentuk sirup yang dikhususkan untuk anak-anak. “Obat ini juga untuk anak, ada yang dalam bentuk sirup, jadi ini kegunaannya untuk menurunkan panas, dan untuk step yang mulia,” ujarnya.

Sementara, terdakwa Dewi Delfina Sidauruk dalam kesaksiannya menjelaskan, ia sebenarnya tidak mengetahui bahwa obat tersebut adalah obat keras. “Saya tidak mengetahui yang mulia, saya hanya menjual saja,” ujarnya. Dari pengakuan terdakwa, obat itu diperolehnya salah satu pasar tradisional obat-obatan di Jakarta.

Dalam sidang itu, hakim Immanuel Tarigan sempat mempertanyakan terdakwa soal ketidakhadirannya memenuhi panggilan untuk menjalani persidangan perdana pada 23 Juni 2020 lalu.

“Kalau anda tidak bisa kooperatif saya akan tahan saudara.Saya meneken persidangan ini pada 12 Juni lalu. Ini bukan main-main, kalau Anda tidak dapat menghargai sidang ini saya akan menahan kamu,” ujarnya

Hakim Immanuel lalu, menunjukkan surat penetapan tanggal sidang kepada terdakwa. Melihat hal itu,terdakwa akhirnya berterus-terang kalau dirinya tidak pernah dipanggil oleh JPU. “Saya gak ada menerima surat panggilan sidang dari jaksa pak hakim,” kata terdakwa.

Mendengar hal itu, hakim mengatakan kepada jaksa bisa saja terdakwa dilakukan penahanan. Sementara, jaksa meminta agar hakim tidak melakukan penahanan.

Sebelumnya dalam dakwaan jaksa dijelaskan, kasus itu bermula pada Oktober 2019. Saat itu saksi Sahat dan saksi Difa Ananda, yang masing-masing merupakan petugas Balai Besar POM Medan melakukan pemeriksaan terhadap rumah terdakwa.

Dari rumah tersebut, petugas menemukan produk obat yang diduga substandar dan tidak memiliki izin edar sebanyak satu jenis, yaitu Diazepam tablet 2mg buatan Indofarma disimpan di ruang makan dan dilakukan penyitaan terhadap obat-obatan tersebut.

Selanjutnya saksi-saksi membawa terdakwa Dewi dan barang bukti ke Balai Besar POM Medan guna proses penyidikan lebih lanjut. (man/han)

BST Tahap III Kemensos Dibagikan kepada 8.290 Warga Langkat

CAIRKAN: Warga penerima BST tahap III menunggu giliran untuk mencairkan BST tahap III di Kantor Pos Pangkalan Brandan. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.
CAIRKAN: Warga penerima BST tahap III menunggu giliran untuk mencairkan BST tahap III di Kantor Pos Pangkalan Brandan. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.
CAIRKAN: Warga penerima BST tahap III menunggu giliran untuk mencairkan BST tahap III di Kantor Pos Pangkalan Brandan. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.
CAIRKAN: Warga penerima BST tahap III menunggu giliran untuk mencairkan BST tahap III di Kantor Pos Pangkalan Brandan. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 8.290 Kepala Keluarga (KK) di 3 Kecamatan yakni Babalan, Sei Lepan dan Brandan Barat di Kabupaten Langkat, kembali menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap III dari Kemensos RI yang akan disalurkan melalui Kantor POS Pangkalan Brandan.

Penyaluran BST tahap 3 kali ini akan berlangsung sepekan ke depan dan pelaksanaan penyalurannya dimulai Selasa (7/7).

Fauzi salah seorang warga Kelurahan Berandan Barat mewakili warga masyarakat di daerah tersebut mengatakan, bahwa sejak Selasa ini seluruh warga masyarakat di Babalan, Sei Lepan dan Berandan Barat pengambilan BST di Kantor Pos P.Brandan.

Untuk hari ini, kata Fauzi yang menerima BST adalah warga dari beberapa Kelurahan dan Desa dari Kecamatan Babalan, Sei Lepan dan Berandan Barat.

“Sedangkan keesokan harinya demikian juga sebagaimana yang telah ditetapkan Oleh para pejabat terkait urusan BST di Kelurahan dan Desa mereka masing-masing,” imbuhnya.(yas/han)

Sosialisasi Wacana Perda Penyakit Menular, DPRD Sumut Kunjungi Pemko Binjai

KUNKER: Suasana kunker Anggota DPRD Sumut Dapil XII (Binjai/ Langkat) yang diterima Sekda Kota Binjai, M Mahfullah Daulay di Aula Kantor Wali Kota Binjai, Jalan Jenderal Sudirman Binjai, Senin (6/7).ist/sumut pos.
KUNKER: Suasana kunker Anggota DPRD Sumut Dapil XII (Binjai/ Langkat) yang diterima Sekda Kota Binjai, M Mahfullah Daulay di Aula Kantor Wali Kota Binjai, Jalan Jenderal Sudirman Binjai, Senin (6/7).ist/sumut pos.
KUNKER: Suasana kunker Anggota DPRD Sumut Dapil XII (Binjai/ Langkat) yang diterima Sekda Kota Binjai, M Mahfullah Daulay di Aula Kantor Wali Kota Binjai, Jalan Jenderal Sudirman Binjai, Senin (6/7).ist/sumut pos.
KUNKER: Suasana kunker Anggota DPRD Sumut Dapil XII (Binjai/ Langkat) yang diterima Sekda Kota Binjai, M Mahfullah Daulay di Aula Kantor Wali Kota Binjai, Jalan Jenderal Sudirman Binjai, Senin (6/7).ist/sumut pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Sumatera Utara, Sugianto Makmur, terus menyuarakan pembentukan peraturan daerah tentang penyakit menular di wilayah ini. Wacana dimaksud bahkan ia bawa saat kunjungan kerja Anggota DPRD Sumut Dapil XII (Binjai-Langkat) ke Pemerintah Kota Binjai, Senin (6/7).

Pemko Binjai, kata Sugianto, ke depan perlu menyiapkan perda berkaitan dengan penyakit menular yang bisa menyerang tanaman, hewan dan manusia. “Bisa juga penyakit kombinasi berasal dari binatang kemudian menyasar manusia. Perda penyakit menular ini untuk mengantisipasi jika ada kasus yang terjadi seperti sekarang ini, wabah covid,” kata anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut itu.

Saat ini, ungkap dia, Sumut masih dihantui akan wabah African Swine Fever (ASF) dan Covid-19. Ia melihat, dalam lima tahun ke depan, frekuensi serangan wabah menular akan semakin bertambah.

Namun ia apresiasi, ketika kabupaten dan kota lain masih bingung menentukan kebijakan, Pemko Binjai justru sudah tepat sasaran dalam mengelola wabah ASF dan juga Covid-19.

“Seperti membuat ruang-ruang isolasi dan kebijakan yang tepat sasaran lainnya. Itu sangat saya apresiasi. Tapi alangkah baiknya untuk langkah-langkah ke depan, kita perlu satu pedoman supaya lebih gampang bagi generasi mendatang, bahwa penyakit dengan tiga jenis ini perlu kita perhatikan bersama,” katanya.

Dalam kunker yang dipimpin Ajie Karim itu, DPRD Sumut Dapil XII mengingatkan Pemko Binjai segera mengusulkan kepada Pemprovsu memasukkan program-program pembangunan Kota Binjai agar ditampung dalam APBD Sumut 2021. Sebab di 2019, Pemprovsu tidak mengalokasikan bantuan keuangan provinsi (BKP) untuk kabupaten/kota karena kemampuan keuangan daerah yang minim.

Untuk mendorong pembangunan Kota Binjai lebih maju lagi, kata politisi Gerindra itu, Tim Dapil XII DPRD Sumut akan berupaya semaksimal mungkin mendorong Pemprovsu mengalokasikan bantuan keuangan provinsi.

Kunker juga untuk memastikan pelaksanaan APBD 2019, termasuk melakukan komunikasi langsung dengan Pemko Binjai dan stakeholder dalam realisasi di lapangan nantinya. Harapannya, ditemukan variabel dan parameter atau standarisasi yang terukur dalam merancang dan menetapkan anggaran pada tahun berikutnya. (prn)

Warga Tolak Pengangkatan Kepling, Dewan Minta Plt Wali Kota Evaluasi Lurah Sei Mati

PROTES: Warga memprotes kemenangan Kepling IX Sei Mati terpilih di Kantor Lura Sei Mati, Jumat (3/7).
PROTES: Warga memprotes kemenangan Kepling IX Sei Mati terpilih di Kantor Lura Sei Mati, Jumat (3/7).
PROTES: Warga memprotes kemenangan Kepling IX Sei Mati terpilih di Kantor Lura Sei Mati, Jumat (3/7).
PROTES: Warga memprotes kemenangan Kepling IX Sei Mati terpilih di Kantor Lura Sei Mati, Jumat (3/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) IX di Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan yang menimbulkan penolakan dari warga, membuat anggota DPRD Kota Medan Janses Simbolon angkat bicara. Politisi Partai Hanura ini mendesak Plt Walikota Medan agar mengevaluasi kinerja Lurah tersebut.

“Kita minta kepada Plt Wali Kota Medan mendengar keluhan masyarakat atas penolakan pengangkatan Kepling yang baru. Sebab pengangkatan Kepling itu diprotes oleh warga yang dianggap tidak bisa bekerja sama dengan masyarakat di lingkungan itu,” tegas Janses Simbolon, Selasa (7/7).

Apalagi dalam proses pengangkatan Kepling IX yang baru atas nama SR Jepsen Sinambela, lanjutnya, banyak menuai protes warga. Sehingga, sempat terjadi dua kali aksi demo penolakan penetapan Kepling IX.

Wakil Ketua Fraksi HPP DPRD Kota Medan ini meminta meminta Camat Medan Labuhan untuk mempertimbangkan kembali dikeluarkannya SK pengangkatan kepling IX tersebut. “Karena seharusnya sebelum menerbitkan SK pengangkatan Kepling yang baru, sebagaimana aturan Perda Nomor 9 tahun 2017 pada Pasal 15 ayat 3, camat wajib melakukan penelitian dan verifikasi terhadap Kepling yang akan diangkat,” katanya.

Selain itu, Camat harusnya memberikan penjelasan sebenarnya kepada perwakilan warga yang berdemo saat mendatangi kantor camat, bukan lepas tangan terhadap masalah yang terjadi di masyarakat.

Janses kecewa dengan pengangkatan kepling yang baru terkesan tanpa musyawarah, sehingga lurah dianggap belum maksimal sebagai pengayom bagi masyarakat.

“Kalau memang dijalankan prosedur dengan bermusyawarah, masyarakat pasti tidak ribut. Jadi, sudah jelas lurah yang bersangkutan menjalankan tugasnya tidak sesuai fungsi dan prosedur yang ada, makanya kita minta agar lurah tersebut segera dievaluasi. Agar tidak ada kegaduhan di masyarakat,” kata Janses.

Camat Medan Labuhan, Rudy Asriandy mengatakan, agar masyarakat dapat bersabar dan diharapkan agar dapat menahan diri, untuk keluhan warga sudah mereka terima dan masih tahap pembahasan.

“Karena di tengah kondisi Covid-19 saat ini, kami akan terus mencoba merumuskan apa yang menjadi keinginan warga tersebut, jadi kita minta untuk sabar, semuanya ada prosesnya,” pungkasnya. (fac/ila)