28 C
Medan
Thursday, April 9, 2026
Home Blog Page 4116

Fredyan Gagal, PSMS Bidik Pemain Lain

Fredyan Wahyu Sugiantoro (biru) gagal kembali ke PSMS, karena masih dibutuhkan PSIS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ambisi PSMS Medan untuk mendatangkan wingbek Fredyan Wahyu Sugiantoro gagal terwujud. Pasalnya PSIS enggan melepas pemain berusia 22 tahun tersebut.

Setelah gagal mendapatkan Ghozali Siregar beberapa waktu lalu, PSMS mengalihkan bidikan kepada Fredyan Wahyu Sugiantoro. Fredyan dinilai menjadi buruan paling cocok, setelah pelatih mengutarakan membutuhkan pemain wingbek.

Fredyan merupakan pilihan utama, karena dia adalah mantan pemain PSMS. Pemain yang akrab dipanggil Ucil itu pernah memperkuat Ayam Kinantan pada Liga 1 musim 2018 lalu.

Sebagai bentuk keseriuan, manajemen PSMS kemudian menjalin komunikasi dengan Fredyan. Pemain kelahiran Boyolali tersebut bersedia kembali ke PSMS.

Namun sikap Fredyan berbeda dengan klubnya PSIS Semarang. Tim berjuluk Mahesa Jenar itu enggan melepas Fredyan. CEO PSIS Yoyok Sukawi menegaskan, timnya masih membutuhkan tenaga Fedyan pada Liga 1 mendatang.

“PSIS tidak ingin melepas Fredyan. Ya, tidak apa-apa. Kita kan memang tertarik karena dia merupakan mantan pemain PSMS. Tapi, PSIS tidak memberikan,” ujar Sekretaris PSMS, Julius Raja, Minggu (9/8).

Sebelumnya, manajemen PSMS telah mengirim surat kepada PSIS tentang ketertarikan terhadap Fredyan. Surat tersebut langsung dibalas PSIS, yang isinya tidak bersedia meminjamkan Ucil ke PSMS.

“Kita sudah surati PSIS, kemudian dibalas. Intinya mereka masih membutuhkan tenaga Fredyan di sana. Dengan situasi ini, kita terpaksa mencari pemain lain,” paparnya.

Pria yang akrab dipanggil King ini enggan menjelaskan nama pemain yang dibidik selanjutnya. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada pelatih. “Kita akan meminta nama kepada pelatih, siapa kira-kira yang cocok,” sebutnya.

Sebelumnya pelatih Philip Hansen mengakui masih membutuhkan pemain dengan posisi wingbek. Dia menyebutkan komposisi wingbek sangat ini masih riskan.

“Kita masih membutuhkan wingbek. Komposisi pemain saat ini masih sangat riskan. Bila ada yang cedera atau akumulasi, maka kita kekurangan stok,” sebutnya.

Dengan kegagalan mendapatkan Fredyan, Philip Hansen akan mencari pemain pengganti lainnya. Namun dia masih enggan untuk mengungkapkan nama tersebut. (dek)

Pencairan Gaji ke-13 PNS, Ini Kata Pemko Medan…

PNS: Para PNS Pemko Medan berjalan pulang, beberapa waktu lalu.

MEDAN,SUMUTPOS.CO-Ini kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemko Medan. Sebab, gaji ke-13 akan dibayarkan dalam minggu ini. Hal ini sesuai  Peraturan Pemerintah (PP) No.44 tahun 2020 tentang pemberian gaji, pensiun, tunjangan atau penghasilan ketiga belas tahun 2020 kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pegawai non PNS dan penerima pensiun atau tunjangan.

 Hal itu juga dikuatkan dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI No.106/PMK.05/2020 tentang petunjuk teknis yang dimaksudkan dalam PP No.44 tahun 2020 yang bersumber dari APBN.

 “Sudah ada PP No.44 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur pencairan gaji ke-13, maka Pemko Medan akan segera mencairkan gaji ke-13 nya,” ucap Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Ir Sulfan Nasution kepada Sumut Pos, Minggu (9/8/2020).

 Dijelaskan Sulfan, sesuai dengan PMK RI No.106/PMK.05/2020 pasal 17 ayat 1, gaji atau penghasilan ke-13 dibayarkan pada bulan Agustus 2020. Sedangkan pada ayat 2 disebutkan, dalam hal gaji atau penghasilan ke-13 sebagaimana ditetapkan pada ayat 1, bila belum dapat dibayarkan maka pembayaran dapat dilakukan pada bulan-bulan berikutnya.

Namun begitu, Pemko Medan memastikan akan membayarkan gaji ke-13 nya pada pekan ini.”Kalau gak punya uang bisa dibayarkan di bulan berikutnya. Kalau (Pemko) Medan gak masalah, pasti dibayar minggu ini juga,” jelas Sulfan.

 Seperti diketahui, pencairan gaji ke-13 untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS), Polri, TNI, dan pensiunan akhirnya menemui titik terang. Pasalnya Presiden Jokowi telah menerbitkan PP No. 44/2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020, Jumat (7/8).

 Selama ini, gaji ke-13 ditunggu-tunggu para ASN, TNI, Polri, dan pensiunan karena pada tahun-tahun sebelumnya gaji ke-13 biasanya dicairkan pada bulan Juli.

 Namun karena adanya pandemi Covid-19, pembayaran gaji ke-13 terpaksa diundur 1 bulan hingga Agustus 2020. Termasuk yang ditempatkan di luar negeri dan di luar instansi pemerintah, baik di dalam maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi induknya.

 Tetapi tak sama seperti pada tahun-tahun yang lalu, gaji ke-13 di tahun 2020 hanya didapatkan para pejabat eselon III ke bawah. Artinya, pejabat eselon I dan II tidak memperoleh pembayaran gaji ke-13. Sedangkan untuk besarannya, diberikan paling banyak sebesar penghasilan pada bulan Juli 2020.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, total anggaran gaji ke-13 yang dikucurkan sebesar Rp28,5 triliun. Dari jumlah itu, yang diberikan untuk PNS di pemerintah pusat sebesar Rp6,73 triliun. Sementara itu, untuk pensiunan sebesar Rp7,86 triliun dan untuk PNS daerah melalui APBD Rp13,89 triliun. (map/ila)

Operasi Toba, Empat Pengendara Meninggal Dunia di Binjai

BINJAI Sumutpos.co- Operasi Patuh Toba yang digelar 2 pekan dari 23 Juli 2020 sampai 5 Agustus 2020 di wilayah hukum Polres, tercatat empat pengendara meninggal dunia akibat kecelakaan. Ini terjadi dari delapan kasus.
“Selain empat yang meninggal dunia, 5 orang mengalami luka berat dan 6 orang mengalami luka ringan. Kerugian materil diperkirakan Rp9 jutaan,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Binjai, AKP Hendri Nupia Dinka Barus, Jum’at (7/8).
Terakhir yang mengalami kecelakaan hingga mengakibatkan nyawa melayang adalah Hari Hariman (46) warga Jalan Kaktus, Lingkungan VII, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara. Korban mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Soekarno-Hatta, Km 18, persisnya simpang Jalan Danau Tempe, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur, Kamis (6/8) malam.
“Korban meninggal dunia di Rumah Sakit Latersia Binjai. Setelah kecelakaan, korban mengalami luka lecet di tangan dan robek di kepala. Kemudian dilarikan ke rumah sakit. Namun sampai di rumah sakit, korban meninggal dunia,” beber mantan Kasat Lantas Polres Simalungun ini.
Hari Hariman menjadi korban tabrak lari pengendara sepeda motor. Hingga kini, polisi belum mengungkap kasus tersebut.
“Di saat bersamaan melintas sepeda motor honda Supra dari arah Medan menuju Binjai, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas. Pelaku kabur dan tidak ada yang melihat kejadian,” kata dia.
Sementara, Operasi Toba di wilayah hukum Polres Binjai dilaporkan telah melakukan tilang sebanyak 134 dengan teguran 845 kasus kepada pengguna jalan. Mereka di ai belum sadar peraturan rambu-rambu berlalu lintas.
“Selama 2 pekan digelar Ops Patuh Toba masih banyak masyarakat yang belum sadar sepenuhnya atas keselamatan berlalu lintas,” sambung Dinka.
Akibat belum sadarnya masyarakat akan keselamatan berkendara, menjadi salah satu penyebab musibah kecelakaan berlalu lintas. Resiko yang paling tragis dapat sampai meninggal dunia dan trauma mendalam. (ted/azw)

Banding Diterima, PT Vonis Tansri 6 Bulan

SIDANG: Tansri Chandra alias Tan Ben Chong, saat menjalani sidang putusan di PN Medan.

Sidang Kasus Pidana ITE

MEDAN Sumutpos.co- Pengadilan Tinggi (PT) Medan menerima permohonan banding jaksa penuntut umum (JPU) Edmon Purba dan mengubah putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan, terhadap Tansri Chandra alias Tan Ben Chong (73) terdakwa kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Majelis hakim PT Medan menjatuhkan hukuman 6 bulan penjara dengan masa percobaan 1 tahun kepada Tansri Chandra.
Dalam putusan banding nomor 907/Pid.Sus/2020/PT MDN tiga majelis hakim Pengadilan Tinggi Medan yang diketuai oleh H Erwan Munawar SH MH dan dua hakim anggota Lambertus Limbong SH dan Poltak Sitorus SH menyatakan terdakwa Tansri Chandra alias Tan Ben Chong telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ITE.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Tansri Chandra alias Tan Ben Chong dengan pidana penjara selama 6 bulan, menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terdakwa melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 1 tahun berakhir,” demikian putusan banding sebagaimana dikutip dari Https://banding.mahkamahagung.go.id, Minggu (9/8).

Selain itu majelis hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa Tansri Chandra dengan membayar Rp15 juta dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan.

Pada tingkat Pengadilan Negeri Medan, Tansri Chandra divonis 4 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan.

Terpisah, JPU Edmon Purba yang telah pindah tugas ke Jakarta, mengaku belum mengetahui terkait bandingnya diterima PT Medan.

Sementara itu, menanggapi putusan PT Medan, Japansen Sinaga selaku kuasa hukum korban memberikan apresiasi kepada majelis hakim PT Medan karena menjatuhkan hukuman lebih tinggi dari putusan PN Medan.

“Kita apresiasi putusan tersebut, namun kita berharap putusan tersebut bukan hukuman percobaan, seharusnya hukuman 6 bulan penjara yang diberikan. Kalau hukuman percobaan itu kan tidak membuat efek jerah terhadap terdakwa, bisa saja nanti dia mengulangi perbuatannya,” tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, terdakwa Tansri Chandra alias Tan Ben Chong memposting di WA Grup Yayasan Sosial TAN antara lain, ‘Ingat G7. Merampok uang IT&B Jumlah Rp2.400.000.000’. Merasa dirugikan, saksi korban dan 5 unsur pendiri yayasan lainnya melaporkan hal itu ke Polda Sumut. (man/azw)

Update Covid-19 di Medan, Sembuh 1.000, Dirawat 1.671

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus terkonfimasi positif Covid-19 di Kota Medan hingga Sabtu (8/8) malam menembus angka 2.800, persisnya 2.828 kasus. Dari jumlah itu, 1.009 orang dinyatakan sembuh, dan 148 orang meninggal dunia.

“Yang dirawat sebanyak 1.671 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 305 orang terkonfirmasi sebagai suspect. Sampai saat ini memang masih terjadi kenaikan positif Covid yang terkonfirmasi,” kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan, Arjuna Sembiring, kepada Sumut Pos, kemarin.

Ditanya, apakah kenaikan kasus positif Covid-19 itu dikarenakan Perwal tentang penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di tengah pandemi Covid-19 tidak memberikan dampak signifikann

Arjuna membantah. “Nggak bisa juga kita bilang Perwal ini tidak efektif. Kalau dipatuhi dan diterapkan secara disiplin, tentu akan sangat berdampak,” ujarnya.

Masalah di lapangan, kata Arjuna, masih banyak masyarakat yang belum memiliki kesadaran untuk saling menjaga satu sama lain dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. Seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, setiap kali melakukan kontak dan menyentuh benda-benda di kawasan umum.

“Tapi banyak juga masyarakat yang sudah menerapkan protokol kesehatan secara baik. Akhirnya orang tersebut terlindungi dari wabah Covid-19, karena mereka menyadari bahwa yang paling bertanggung jawab memproteksi dirinya adalah diri orang itu sendiri,” katanya.

Pun begitu, menurut Arjuna, pihaknya masih terus melakukan upaya-upaya maksimal dalam menyosialisasikan Perwal AKB di tengah-tengah masyarakat. “Sosialisasi dan edukasi terus kita lakukan kepada masyarakat. Selain itu kita juga masih melakukan penyemprotan-penyemprotan (disinfektan) di beberapa titik yang menjadi klaster,” tandasnya.

Cuaca Panas di Medan Bukan Akibat Erupsi Sinabung

Triadi Wibowo/Sumut Pos_ Seorang Mahasiswa berjalan dengan mengenakan payung saat matahari terik di pintu I kampus USU Jalan Dr. Mansyur Medan, Selasa (10/3). Cuaca Medan kembali di landa cuaca panas.
BERPAYUNG: Seorang warga Kota Medan berjalan dengan mengenakan payung saat matahari terik, beberapa waktu lalu. Saat ini Kota Medan dilanda cuaca panas.

MEDAN,SUMUTPOS.CO-Kota Medan mulai memasuki cuaca panas. Namun, cuaca cerah dan panas serta suhu udara yang tinggi bukan dampak dari erupsi Gunung Sinabung.

 “Sampai saat ini dari pantauan kami, kejadian Erupsi Sinabung tidak berdampak apapun terhadap cuaca di Medan dan sekitarnya,” ujar Sub Bidang Pelayananan Jasa Meteorologi BBMKG Wilayah 1 Medan, Defri Mandoza kepada Sumut Pos di Medan, Minggu (9/8/2020).

 Meski cuaca panas, kata Defri, curah hujan masih tetap terjadi, meski intensitasnya tidak setinggi di bulan Juli 2020. Cuaca ini diprediksi hingga tiga hari ke depan, yakni 9-11 Agustus 2020.

“Cuaca memang sedikit menyengat di Kota Medan, tetapi curah hujan masih tetap ada. Dan ini juga terjadi di sejumlah wilayah di Sumut,” ujarnya.

 Menurutnya, berdasarkan Citra Satelit pada pukul 13.30 WIB kemarin, dapat dilihat sedikit sekali pertumbuhan awan di wilayah sumatera Utara (Sumut), serra di wilayah lain di Indonesia.

 Hal ini, jelasnya, menyebabkan penyinaran matahari sangat banyak terserap oleh bumi, sehingga menyebabkan suhu udara menjadi tinggi (panas).

 Dikatakannya, cuaca panas ini, juga disebabkan adanya titik Hotspot di sejumlah wilayah di Sumut. Berdasarkan pantauan Sensor Modis (Satelit Tera, Aqua, SNPP dan NOAA20), terang Defri, terdapat 23 titik panas dalam kategori Sedang di Sumut, yakni Kabupaten Humbanghasundutan (Humbahas) sebanyak 1 titik, Karo 2 titik, Labuhanbatu 3 titik, Labuhanbatu Utara 4 titik, Toba 3 titik, Tapanuli Selatan (Tapsel) 1 titik.

 Kemudian, Kabupaten Padanglawas (Palas) 6 titik, Padanglawas Utara (Paluta) 3 titik dan Tapanuli Utara (Taput) 4 titik. “Kita imbau untuk warga Sumut, khususnya Kota Medan agar tetap menjaga daya tahan tubuh, sebab cuaca yang sudah tak menentu. Bahkan, kerap terjadi cuaca ekstrem. Warga juga diminta waspada terhadap erupsi Gunung Sinabung susulan,” imbau Defri. (mag-1/ila)

Kasus Terpapar Covid-19 di Binjai Terus Meningkat

BINJAI, SUMUTPOS.CO-Menyikapi peningkatan status dari orange menjadi zona merah dalam penyebaran Covid-19, Wali Kota Binjai H.M Idaham mengaku akan membuat sejumlah terobosan untuk menekan bertambahnya kasus yang terkonfirmasi Covid-19 di Binjai.

Idaham berharap, agar masyarakat Kota Binjai dapat meningkatkan kedisiplinan dalam menjaga kesehatan, dan mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas dengan selalu mengenakan masker, sering cuci tangan serta menjaga jarak.

“Lebih penting kita harus tingkatkan imun tubuh kita dengan cara mengkonsumsi makanan bergizi, memperbanyak makan sayur-sayuran dan buah. Hindari kerumunan dan tidak perlu keluar rumah kalau tidak ada hal yang mendesak,”tegas Idaham.

Juru bicara penanganan covid-19 Kota Binjai, dokter Indra Tarigan menambahkan, masyarakat Kota Binjai yang terkonfirmasi Covid-19 terus bertambah.

“Sekarang, totalnya 70 kasus. Dimana 34 orang masih dalam perawatan, 30 orang telah sembuh dan sebanyak 6 orang meninggal dunia,” pungkasnya. (ted/han)

Ganti Rugi Lahan Sarirejo, Awas Mafia Tanah!

WAWANCARA: Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto, saat diwawancarai, baru-baru ini.

MEDAN,SUMUTPOS.CO.Masyarakat Sarirejo diminta berhati-hati jangan sampai mau ditunggangi oknum-oknum atau mafia tanah dalam proses ganti rugi lahan di wilayah itu, yang saat ini tengah dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara.

 Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB sangat siap membantu proses dimaksud sampai bersih dan tuntas. Hal itu berpedoman pada penandatangan Pakta Integritas yang dilakukan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Sumut, di hadapan Menteri ATR/BPN, Sofyan A Djalil, belum lama ini.

 “Kapolda kita Bapak Irjen Martuani Sormin bahkan dengan sangat tegas menyatakan, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Sumut, termasuk di bidang agraria Sarirejo ini. Hukum dan ketentuan akan dijalankan dan ditegakkan seadil-adilnya bagi rakyat Sarirejo,” kata Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto menjawab Sumut Pos, Minggu (9/8/2020).

 Dia mengungkapkan seluas 260 hektare tanah yang telah puluhan tahun dikuasi masyarakat Sarirejo, juga masih ada irisannya dengan koprs TNI dan Polri. Karenanya dibutuhkan dukungan nyata dari kedua institusi negara tersebut, dalam penuntasan konflik agraria Sarirejo.

 “Sarirejo itu sudah puluhan tahun konfliknya tak selesai. Kenapa diundang Pangdam dan Kapolda kemarin, lahan ini masih ada irisannya antara TNI dan Polri. Sehingga, dengan penandatanganan Pakta Integritas, kebijakan tersebut dapat dilakukan dalam waktu sesingkat-singkatnya. Komisi A DPRD Sumut juga siap mengawal kebijakan Pak Presiden Jokowi atas sengketa Sarirejo antara rakyat dan TNI AU,” tegasnya.

 Mengenai adanya dua suara berbeda dari Formas Sarirejo tentang ganti rugi tanah tersebut, Hendro menyatakan rakyat Sarirejo tentu sudah tau siapa yang selama ini berpihak ke mereka, dan kerap mendampingi sampai perjuangan di titik ini.

 “Makanya masyarakat kita minta jangan sampai mau ditunggangi oknum ataupun mafia tanah dalam hal ini. Kita mau proses ini benar-benar berpihak kepada mereka, agar hak atas tanah yang selama ini mereka perjuangkan dapat dinikmati untuk kehidupan yang lebih baik. Sebab jika tidak, mafia tanah akan kembali mengambil keuntungan dari konflik baru di Sarirejo. Dan kita semua tau siapa saja oknum mafia tanah yang selama ini bermain di Sumut. Kapolda pun menyatakan akan bersikap tegas terhadap mafia tanah itu, saat kunjungan kami belum lama ini ke kantor beliau,” papar politisi PKS tersebut.

 Selain kebijakan itu, Lanud Soewondo, kata dia, juga akan dipindahkan ke Tandem Ilir, Kabupaten Langkat. Total lahan untuk pangkalan TNI AU itu, seluas 1.200 hektare di atas tanah Hak Guna Usaha (HGU).

 “Status tanah masih milik PTPN II. Masa HGU berakhir sampai Juni 2028. Namanya tukar-menukar tanah PTPN II. Pada prinsipnya DPRD Sumut siap mengawal proses ganti rugi dan kepemilikan tanah kepada rakyat Sarirejo ini. Harus dengan harga yang murah seperti ganti rugi tanah kantor Gubernur Sumut, yang hanya Rp1.000 saja,” katanya.

  Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut, Dadang Suhendi mengatakan, pihaknya bersama Gubsu Edy Rahmayadi dan stakeholder lainnya dan didukung Kementerian ATR/BPN sangat atensi betul untuk segera bisa menuntaskan permasalahan tanah masyarakat Sarirejo. Melalui skema yang dibahas saat rakor, kata dia, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Gubsu untuk pembentukan tim inventarisasi penyelesaian masalah tanah Sarirejo dan PTPN II.

 “Selanjutnya menyampaikan hasil TL skema tersebut ke tim penyelesaian tingkat pusat untuk mendorong menteri keuangan dan hankam melakukan penghapusbukuan dari daftar aset melalui mekanisme sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya. (prn/ila)

Pertamina Terapkan Satu Desa Satu Pangkalan Elpiji

GAS: Penjaga pangkalan elpiji 3 kg berdiri diantara gas di Desa Marombun Barat, Deliserdang, belum lama ini.
GAS: Penjaga pangkalan elpiji 3 kg berdiri diantara gas di Desa Marombun Barat, Deliserdang, belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- PT Pertamina (Persero) mengusung program One Outlet One Village (OVOO) atau satu desa satu pangkalan di Sumatera Utara. OVOO bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan layanan elpiji, sehingga masyarakat tidak perlu lagi membeli dengan harga tinggi di pengecer.

“Untuk wilayah Sumatera Utara, OVOO sudah mencakup 33 kota dan kabupaten, lebih dari 430 kecamatan dan di lebih dari 4.000 kelurahan,” sebut Unit Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I, M. Roby Hervindo dalam keterangan pers diterima, Minggu (9/8).

OVOO ini, juga sebagai ‘penghapus’ menjamurnya pengecer di lokasi-lokasi yang belum ada pangkalan resmi elpiji Pertamina. Menyebabkan mereka memainkan harga elpiji bersubsubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan.

“Para pengecer ini menyebabkan pasokan habis dan menimbulkan isu kelangkaan di masyarakat,” sebut Roby.

Roby mengatakan sejak pelaksanaan OVOO jumlah pangkalan di Sumut bertambah mencapai jumlah 11.176. Sebelumnya, pangkalan di Sumatera Utara sebanyak 9.626.

Pencapaian OVOO di Sumatera Utara kini mencapai 85 persen. Akhir tahun 2020, ditargetkan seluruh wilayah Sumut telah hadir OVOO. Dengan ini, pelayanan dan program dilakukan Pertamina dapat dirasakan masyarakat.

“Program OVOO ini dikhususkan untuk menambah pangakalan elpiji di wilayah-wilayah pelosok pedesaan. Bukan di wilayah perkotaan seperti misalnya Medan, yang jumlah pangkalannya sudah banyak. Jika terlalu banyak pangkalan di satu wilayah, maka jatah pasokan per pangkalan menjadi terlalu kecil. Karena meski jumlah pangkalan ditambah, kan kuotanya tetap alias tidak ikut bertambah,” jelas Roby.

Berdasarkan catatan Pertamina, sepanjang Januari hingga Juli 2020 penyaluran elpiji 3 kg subsidi di Sumut sudah mencapai lebih dari 77 juta tabung. Sementara elpiji non subsidi seperti Bright Gas, sebesar 13.903 Metrik Ton (MT). Untuk menghindari tabung elpiji bersubsidi dijual kembali oleh pengecer, Pertamina menetapkan satu kepala keluarga hanya boleh membeli satu tabung elpiji bersubsidi.

Sementara itu, di sisi BBM, Pertamina kembali melanjutkan program cashback. Cashback sebesar 30 persen, dapat dinikmati konsumen yang melakukan pembelian Pertalite, Pertamax Series, dan Dex Series menggunakan aplikasi MyPertamina.

“Kami harapkan, cashback ini dapat membantu masyarakat dalam situasi adaptasi kebiasaan baru (AKB),” pungkas Roby.(gus/ram)

Ditemukan Kasus Baru Covid, USU Perpanjang Lockdown

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Universitas Sumatera Utara (USU) di Jalan Dr.Mansyur Kota Medan, kembali memperpanjang masa penutupan sementara atau lockdown seluruh aktivitas kampus, berlaku sejak 10 hingga 15 Agustus 2020. Penutupan kampus dilakukan karena melihat perkembangan kasus Covid-19 di kampus USU saat ini.

“Mengingat sampai hari ini masih ada kasus baru positif Covid-19 dari keluarga besar USU, maka masa penutupan kampus USU seluruh kegiatan dan aktivitas kampus diperpanjang. Perpanjangan ini menyusul Surat Edaran Rektor tanggal 2 Agustus 2020,” jelas Rektor USUn

Prof. Runtung Sitepu dalam keterangan tertulis kepada wartawan melalui pesan Whatsapp, Minggu (9/8).

Menurut Runtung, Surat Edaran dikeluarkan berdasarkan evaluasi bersama Majelis Wali Amanat (MWA) dan Senat Akademik (SA). “Perpanjangan masa penutupan kampus USU dari seluruh kegiatan dan aktivitas akan dievaluasi kembali sesuai situasi dan kondisi,” ungkap Runtung.

Selama masa lockdown, Runtung mengharapkan semua unsur pimpinan, dosen, dan tenaga kependidikan melaksanakan tugas kedinasan dari rumah, atau Work from Home. Presensi kehadiran dilakukan secara online.

Runtung terus mengingatkan kepada seluruh civitas akademi USU untuk selalu ikut serta dalam menekan penyebaran virus corona, dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan arahan dan imbauan dari pemerintah. “Laksanakan protokol kesehatan, baik di rumah maupun saat beraktivitas di luar rumah. Semoga pandemi COVID-19 ini cepat berakhir,” pungkas Runtung. (gus)