MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hj Meilizar Latif tampaknya bakal kembali duduk di kursi DPRD Sumut. Pasalnya, Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumut ini memenangkan gugatan di Mahkamah Partai atas perkara perselisihan internal dengan Parlaungan Simangunsong.
Kabar ini diterima Meilizar Latif langsung dari Ketua dan Sekretaris Mahkamah Partai Demokrat yang menyampaikan hasil putusan Mahkamah Partai terkait gugatan No. 04/PIP-MP/2019 tertanggal 9 Maret 2020. Dimana salah satu poin putusannya adalah memberhentikan Parlaungan Simangunsong dari keanggotaan Partai Demokrat dan menunjuk Hj Meilizar Latif sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara menggantikan Parlaungan Simangunsong sesuai mekanisme Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Sebagaimana diketahui, Meilizar Latif dan Parlaungan Simangunsong adalah caleg DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Partai Demokrat di daerah pemilihan (Dapil) Sumut I yang meliputi 11 Kecamatan di Kota Medan pada Pemilu Legislatif 2019 lalu. Namun terjadi sengketa perselisihan suara hingga berujung pada gugatan ke Mahkamah Partai.
Kader Partai Demokrat sekaligus fungsionaris DPD Partai Demokrat Sumut, Joko Imawan didampingi Anshari Siregar membenarkan kalau Meilizar Latif telah memenangkan gugatan sengketa perolehan suara di Mahkamah Partai Demokrat. Joko dan Anshari pun memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada Mahkamah Partai Demokrat yang telah mengabulkan gugatan Meilizar.
“Kami memberikan apresiasi kepada Mahkamah Partai yang telah mengabulkan gugatan Meilizar Latif terhadap Parlaungan Simangunsong. Kita sangat yakin bahwasanya keputusan dari Mahmakah Partai sudah sesuai dengan Undang–undang yang berlaku, dan kita juga tak lupa memberikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Medan yang telah menolak gugatan Parlaungan terhadap Mahkamah Partai dan Meilizar Latif,” sebut Joko.
Karenanya, dia berharap dan memohon kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk segera memperoses putusan Mahkamah Partai tersebut. “Kami selaku kader Partai Demokrat Sumut memohon kepada Bapak AHY selaku ketua umum agar memperoses putusan mahkamah partai ini agar segera dilakukan pergantian antar waktu (PAW) dari Parlaungan kepada Meilizar Latif sebagai anggota DPRD Sumut,” sebut Joko.
Hal senada juga disampaikan Ketua Umum Aliansi Muda Minang Indonesia (AMMI) Ali Zamar Sikumbang, bahwa kemenangan Meilizar Latif atas Parlaungan Simangunsong sudah sangat realistis. Karena menurutnya, sejak penetapan hasil KPU lalu yang memenangkan Parlaungan sangat tidak masuk akal.
“Kami masyarakat Minang yang tinggal di Kota Medan tahu persis bagaimana kedekatan Meilizar Latif dengan masyarakat dan sangat heran kenapa bisa kalah. Tentu saja atas kehendak Allah swt semua terbuka dan faktanya, Mahkamah Partai Demokrat memenangkan Meilizar, demikian juga di Pengadilan Negeri Medan. Maka kami mengharapkan agar Ketua Umum Partai Demokrat segera menerbitkan SK pergantian antar waktu untuk melantik Ibu Meilizar sebagai anggota DPRD Sumut,” pungkasnya.
Sementara, Parlaungan Simangunsong yang dikonfirmasi Sumut Pos, menyerahkan kepada kuasa hukumnya. Namun begitu, Parlaungan mengaku tidak pernah melakukan kesalahan dalam pelaksanaan Pemilu. (adz)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sebagai Subholding gas dan bagian dari holding PT Pertamina, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menyambut positif rencana transformasi holding migas oleh PT Pertamina. Maka dari itu, PGN mempersiapkan diri dalam rangka peningkatan kompetensi teknis, yang diharapkan mampu membekali pekerja PGN untuk menjawab tantangan peran sebagai Subholding Gas.
“Transformasi holding migas merupakan lokomotif untuk mencapai aspirasi Pertamina Group 2024 yaitu sebagai Global Energy Champion dengan market value sebesar USD 100 Milyar dan menjalankan mandat dari pemerintah terkait dengan penyediaan dan pengelolaan energi sesuai dengan Undang-Undang BUMN maupun Undang-Undang Energi,” jelas Koeshartanto, Direktur Sumber Daya Manusia PT Pertamina (Persero) yang hadir sebagai pembicara Leader’s Talk PGN dengan tema Transformasi Holding Migas yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (22/07/2020).
Koeshartanto menjelaskan bahwa Pertamina Group telah menyusun strategi pengelompokkan bisnis energi yang terintegrasi dengan PGN, untuk memberikan porsi agar bisnis perusahaan lebih efisien dan memastikan efektivitas yang berkelanjutan di masa-masa mendatang.
Melalui tranformasi holding migas, PGN Group akan lebih fokus pada bisnis utama secara berkelanjutan yaitu mengoptimalkan sumber energi gas domestik, memperkuat pasar dan ketahanan gas bumi domestik. Maka, harapannya Indonesia akan mendapatkan infrastruktur gas bumi yang lebih baik dan mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM.
Menjawab pertanyaan salah satu peserta Leaders Talk, berkaca pada kesuksesan program IPO PGN pada awal tahun 2003, apakah ada rencana manajemen Holding Migas atau Sub Holding Gas untuk menerbitkan right issue ? Harapannya dari sisi internal pekerja akan semakin meningkatkan engagement dan mempersatupadukan pencapaian visi misi Holding Migas dan Subholding Gas, dari sisi eksternal dapat meningkatkan kepercayaan para pemegang saham.
Koeshartanto menegaskan bahwa right issue dan corporate action lainnya adalah proses yang transparan dan murni mekanisme pasar yang tidak bisa diintervensi oleh siapapun, hal ini dalam upaya menjaga compliance dan governance serta pengawasan banyak pihak termasuk otoritas keuangan.
“Jadi bagus dan luar biasa ini anak-anak PGN bentuk rasa memiliki terhadap perusahaan. Maunya punya saham perusahaannya. Restrukturisasi holding migas dapat menjadi medium untuk meningkatkan peran dan engagement internal PGN untuk berkontribusi lebih lagi pada kinerja perusahaan. Khususnya ketika perusahaan sangat memerlukan dukungan internal dari para pekerja,” imbuh Koeshartanto.
Pembelian saham oleh pekerja adalah bagian atas kontribusi untuk meningkatkan performa perusahaan, sekaligus memperat solidaritas, loyalitas serta rasa memiliki pekerja terhadap perusahaan.
Banyak perusahaan global yang menawarkan saham kepada pekerjanya agar sense of belonging pekerja terhadap perusahaan semakin kuat. Dengan begitu, pekerja yang memiliki saham bisa berkinerja lebih maksimal dan benefitnya pun akan dirasakan oleh pekerja maupun perusahaan.
Proses ini juga memperkuat keterbukaan informasi. Dengan keterbukaan informasi, maka dapat meningkatkan kepercayaan investor. Investor menjadi partner strategis, sehingga sharing ekonomi ini menjadi kesempatan bagi PGN untuk membangun kolaborasi, kapabilitas dan kapasitas worldwide dan menggandeng partner strategis lainnya.
“Saya rasa ini menjadi semangat yang luar biasa dan bisa ditularkan di Pertamina Group. Menjadi catatan bagi kami (Pertamina) mengingat pada mekanisme Right Issue terdapat banyak hierarki yang harus dilalui dan menyangkut pertimbangan teknis keuangan. Bagaimana dampaknya terhadap target kinerja emiten dan dampaknya untuk mendorong PGAS menjadi blue chip masih perlu kajian,” terang Koeshartanto.
Disisi lain menurut Koeshartanto, PGN bisa menjadi role model bagi gerakan kemajuan Pertamina. Mengingat PGN merupakan subholding pertama Pertamina Group yang sudah berstatus terbuka, sehingga transparansi akuntabilitas kinerja menjadi bagian yang akan selalu menjadi kelebihan sebagaimana persyaratan untuk menjadi perusahaan Tbk.
Dalam kesempatan yang sama, Beni Syarif Hidayat, Direktur SDM dan Umum PGN menyatakan bahwa PGN sebagai Subholding gas mendapat amanah untuk mendukung program-program pemerintah seperti perluasan utilisasi gas bumi melalui penetapan harga untuk industri tertentu, pengembangan jargas rumah tangga, penyediaan dan pembangunan infrastruktur LNG bagi pembangkit listrik, dan lain-lain. Oleh karena itu, PGN membutuhkan dukungan dan penguatan kualitas SDM.
Penguatan kompetensi manajerial pekerja merupakan bagian dari investasi human capital PGN dalam menghadapi tantangan perubahan yang saat cepat dalam bisnis dan industri saat ini. Oleh karena itu Forum Leaders Talk adalah salah satu wadah untuk mempersiapkan SDM PGN dalam menghadapi hal tersebut.
Tujuan utama Leaders Talk adalah berbagi pengetahuan dan pengalaman dari para pemimpin baik pemimpin institusi pemerintahan, bisnis, maupun institusi social. Harapannya, para pemimpin tersebut dapat menginspirasi para pekerja PGN untuk paham, berfikir dan bertindak sebagaimana layaknya seorang pemimpin dalam menjalankan fungsi dan perannya di PGN.
Adapun beberapa inspirational leader yang pernah berpartisipasi dalam acara ini antara lain Bapak Joko Widodo, Bapak Jusuf Kalla, Handry Satriago (CEO GE Indonesia), dan Achmad Zaky (CEO PT Bukalapak).
Dalam sesi materi Koeshartanto juga menyatakan, transformasi memang tidak mudah. Berdasarkan Mckinsey Company, banyak perusahaan telah melakukan transformasi namun tingkat keberhasilannya hanya sekitar 16%, sehingga dukungan internal yang solid menjadi bagian yang sangat penting.
“Kami ingin Pertamina, PGN dan Subholding-subholding lainnya dapat menjadi suatu kesatuan yang bisa dilaksanakan dengan benar, sesuai rencana yang benar, dan membuahkan hasil yang luar biasa,” jelasnya.
“Pada dasarnya, PGN mendukung tujuan holding Migas agar menciptakan infrastruktur gas yang terintegrasi dan mempercepat pertumbuhan value dari seluruh bagian dari holding. Kemudian manfaat gas bisa segera diintegrasikan dengan acceptability, affordability, dan availability, guna memudahkan dan pemerataan akses gas kepada konsumen di seluruh sektor,” ujar Beni.
Ketua Serikat Pekerja PGN, M. Rasyid Ridha, dalam kesempatan yang sama juga mengharapkan bahwa proses transformasi ini akan membawa kepada akselerasi tercapainya visi misi organisasi Holding Migas termasuk pencapaian target kinerja di bidang SDM dan talent movement dalam lingkup Holding Migas yang pada ujungnya akan membawa kepada sebesar-besarnya manfaat Holding Migas bagi masyarakat, bangsa dan negara. (rel/ram)
TUNJUKKAN: Toni Mulya Saragih tunjukkan surat laporan polisi dan masih berharap pengaduannya ke Polsek Batang Kuis pada 19 Juli 2020 lalu, diproses.
DELI SERDANG, SUMUTPOS.CO – Toni Mulya Saragih masih berharap pengaduannya ke Polsek Batang Kuis pada 19 Juli 2020 lalu berproses. Pengaduan atas kehilangan yang dialaminya hingga mengakibatkan kerugian materi.
“Saya sudah laporkan kemarin ke Polsek Batang Kuis. Namun sampai sekarang, saya belum menerima hasil laporan itu. Semoga pihak polisi segera menemukan pelakunya,” kata Toni kepada wartawan, Kamis (23/7/2020).
Dikatakan Toni, laporannya dengan Nomor: LP/116/VII/Res.1.8/2020 itu, besar harapannya agar kepolisian bisa mengungkap pelaku kejahatan tersebut.
“Hanya itu cara kita menghentikan kejahatan, ini harapan kita ke kepolisian. Seperti moto Bapak Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin ‘tak ada tempat bagi penjahat’,” ujarnya.
Sebelumnya, Toni menemukan rumahnya dengan keadaan pintu jendela belakang terbuka. Bahkan lemari di kamar depan rumahnya di Komplek Perumahan Mutiara Indah, Jalan Sedar Dusun V B Desa Tumpala Nibung, Kec. Batang Kuis, ia temukan dalam kondisi terbuka dan sejumlah barang miliknya hilang. (rel/prn)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Umum Pemuda Merga Silima (PMS) Indonesia, Mbelin Brahmana, angkat bicara soal dugaan permasalahan Kiki Handoko Sembiring bersama teman-temannya dengan personil polisi beberapa waktu lalu di Kota Medan.
Menurutnya, permasalahan itu terjadi secara spontan hingga menimbulkan keributan karena berada di tempat hiburan malam.
“Saya selaku Ketua Umum Pemuda Merga Silima Indonesia meminta maaf kepada seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia di mana pun berada khususnya kepada Kapolri, Kapoldasu, Kapolrestabes Medan serta seluruh Brimob khususnya Dansat Brimob Sumut,” kata Mbelin Brahmana kepada wartawan, Kamis (23/7).
Dalam kasus keributan itu, Mbelin berharap dapat dimaafkan dan permasalahan ini dapat diselesaikan dengan kekeluargaan. Mengingat Kiki Handoko adalah salah satu Tokoh Muda Putra Karo yang juga kebanggaan Suku Karo dan sebagai anggota DPRD Sumatera Utara dari PDIP yang memperoleh suara terbanyak dari Dapil III Kabupaten Deliserdang.
Lebih lanjut Mbelin mengungkapkan, Pemuda Merga Silima cinta perdamaian serta mendukung terciptanya suasana aman dan kebersamaan tanpa adanya permasalahan.
“Saya selaku Ketua Umum Pemuda Merga Silima paham betul bahwasanya TNI/Polri tidak dapat dipisahkan dengan masyarakat dalam menciptkan suasana tetap aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya. (ris)
LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Ketua GP Ansor Sumut, H Adlin Umar Yusri Tambunan sebelumnya dikabarkan dua kali reaktif rapid test. Namun setelah dilakukan swab test sesuai SOP di RSUD Deliserdang, Lubukpakam hasilnya dua kali negatif.
Direktur RSUD Deliserdang, dr Hanif Fahri SpKj MM membenarkan hasil swab Adlin Tambunan dua kali negatif Covid-19.
“Bahwa yang bersangkutan telah dilakukan pengambilan spesimen swab nasal tenggorokan dengan metode RT-PCR pada 20 dan 21 Juli 2020 dan hasilnya dinyatakan Negatif,” kata dr Hanif, Kamis (23/7/2020).
Hanif juga menegaskan bahwa keadaan Adlin Tambunan sebelumnya sehat dan kini sehat-sehat. “Ia dinyatakan bebas dari Covid-19 sampai dengan saat ini sesuai hasil pemerikasaan yang kita lakukan sebanyak dua kali,” terangnya.
Informasi yang dikumpulkan, Adlin diketahui setelah pulang dari Jakarta dinyatakan dua kali reaktif usai rapid test.
Selanjutnya, Adlin memutuskan untuk melakukan swab test di RSUD Deliserdang. Karena menurutnya RS tersebut telah memiliki alat pemeriksaan PCR atau polymerase chain reaction yang telah masuk dalam jaringan laboratorium covid nasional dan telah terintegrasi data dengan Balitbang Depkes RI.
“Alhamdulillah sudah dua kali swab sesuai SOP hasilnya Negatif Covid-19 bang,” kata Adlin juga membenarkan saat dihubungi.
Ia berpesan kepada seluruh masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19. Seperti penggunaan masker dan jaga jarak harus selalu dipedomani dengan disiplin.(btr)
Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar saat memberikan bimbingan dan arahan pada Rakernis digelar Bawaslu Medan.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) harus berani menegakan kebenaran dan keadilan Pemilu. Hal itu, harus sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dalam bertindak sebagai penyelenggara.
Hal itu, disampaikan oleh Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, dalam acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Peningkatkan Kapasitas Sumber Daya Manusia kepada Panwas Kecamatan se-Kota Medan yang berlansung di Hotel Le Polonia, Medan, Rabu (22/7) malam.
Kordiv Hukum Bawaslu RI ini kembali mengajak seluruh jajaran Panwas Kecamatan agar benar – benar paham dan mengerti terhadap tahapan penyelenggaraan Pemilu. Sehingga, dalam menjalankan tugas dan fungsinya Panwas Kecamatan bisa bertindak tegas.
“Perlu diingat, menjadi pengawas dalam Pemilu harus berani katakan benar dan berani katakan salah kalau itu salah,” ucap Fritz.
Anggota Bawaslu RI kelahiran Medan ini mengajak seluruh jajaran Panwas Kecamatan dapat mengerti terkait Tahapan Coklit yang sedang berlangsung, harapannya Panwas Kecamatan harus bisa bekerja sama satu sama lain dalam menjalankan tugas secara kolektif kolegial.
“Pekerjaan harus dikerjakan bersama, dengan memutuskan sesuatu masalah bersama dengan berdiakusi. Makanya kita harus mau belajar sebelum bertindak sebagai penyelenggara,” pesannya kepada Panwas Kecamatan.
Mengenai teknis kerja dalam penyelenggaran, Fritz menjelaskan, Laporan Hasil Pengawasan Pemilu (LHPP) dalam form A harus benar – benar paham dalam menuangkan setiap rangkaian pengawasan.
“Setiap pengawasan yang kita jalankan harus dituangkan dalam Form A. Dokumen ini adalah dasar dari segala sesuatunya, dokumen ini adalah bahan dasar untuk dibawa sampai tingkat Mahkamah Agung,” jelasnya di hadapan sejumlah Komisioner Bawaslu Sumut dan Kota Medan.
Sebelum menutup paparannya, Fritz mengaku, saat ini Bawaslu RI sedang merancang program pengawas terhadap medis sosial dalam kepemiluan.
“Program itu akan segera diterapkan, sistem kerjanya nanti melalui Pokja. Jadi, marilah kita awasi Pilkda serentak ini dengan seksama dengan memahami Tupoksi sebagai penyelenggara,” tutup Fritz.
Sementara, Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap mengapresasi penyampaian motivasi dan pemahaman tentang kepemiluan yang telah diberikan oleh Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar kepada Panwas Kecamatan se-Kota Medan.
“Dengan adanya penjelasan yang disampaikan, akan memberikan kapasitas pemahaman bagi Panwas Kecamatan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak yang sedang berlangsung,” pungkas Payung.(rel)Teks foto: Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar saat memberikan bimbingan dan arahan pada Rakernis digelar Bawaslu Medan.(ist)
SAMPAIKAN: Sekretaris LPS Muhammad Yusron (pada layar) menyampaikan materi media gathering secara virtual di Hotel Le Polonia, Medan, Rabu (22/7). m idris/sumut pos.
SAMPAIKAN: Sekretaris LPS Muhammad Yusron (pada layar) menyampaikan materi media gathering secara virtual di Hotel Le Polonia, Medan, Rabu (22/7). m idris/sumut pos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengimbau kepada nasabah perbankan untuk tidak tergiur dengan bunga simpanan bank yang tinggi melebihi bunga LPS. Sebab, kalau bank tersebut tutup maka nasabah bank itu termasuk yang tidak layak bayar karena tidak memenuhi ketentuan 3T.
“Agar simpanan uangnya di bank dijamin, kami imbau kepada para nasabah bank untuk memenuhi syarat-syarat penjaminan LPS. Syaratnya ialah 3T, pertama, tercatat pada pembukuan bank. Kedua, tingkat bunga simpanan tidak melebihi bunga penjaminan LPS. Ketiga, tidak menyebabkan bank menjadi bank gagal (misalnya memiliki kredit macet),” ungkap Sekretaris LPS Muhammad Yusron saat menjadi narasumber dalam media gathering secara virtual di Hotel Le Polonia, Medan, Rabu (22/7).
Yusron menyampaikan, saat ini tingkat suku bunga penjaminan LPS sebesar 5,5 persen untuk bank umum dan 8 persen untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Karena itu, diminta kepada masyarakat supaya memahami berbagai kebijakan penting seputar perbankan agar simpanan mereka tidak hangus saat bank tempat mereka menyimpan uang bermasalah.
Oleh sebab itu, hal ini sangat penting mengingat masih banyak persoalan yang terjadi di lapangan saat sebuah bank dinyatakan tutup oleh pemerintah. “Sangat penting bagi nasabah untuk memperhatikan kriteria layak bayar tersebut, karena hal ini akan menjadi dasar bagi mereka agar simpanan terjamin sekalipun bank tempat mereka menyimpan tutup,” ungkapnya.
Namun demikian, Yusron menyebutkan, nasabah bank tidak perlu ragu untuk menabung di bank karena sudah ada LPS yang menjamin simpanan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. “Masyarakat jangan langsung panik karena LPS akan menjamin simpanan anda di bank. Untuk itulah LPS didirikan oleh pemerintah berdasarkan Undang Undang Nomor 4 tahun 2004. Artinya, sepanjang kriteria layak bayar tersebut terpenuhi, maka LPS akan menjamin simpanan dengan besaran hingga Rp2 miliar per nasabah per bank,” sebut dia.
Diakui Yusron, dalam kondisi pandemi Covid-19 banyak sekali imbasnya terhadap perekonomian. Tidak tertutup kemungkinan hal ini akan berdampak pada kondisi perbankan di Indonesia. Makanya, diharapkan masyarakat benar-benar memahami seputar kinerja LPS agar kepercayaan mereka dalam menyimpan uang di bank tetap terjaga. “Informasi kepada publik menjadi hal yang sangat penting untuk hal ini. Ini juga berkaitan dengan fungsi kami LPS yang masuk dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan bersama Kemenkeu, OJK dan BI,” cetusnya.
Yusron juga menyampaikan, calon nasabah harus curiga ketika ada bank yang menawarkan bunga lebih tinggi dari ketentuan LPS. Selain itu, masyarakat juga perlu berhati-hati dengan praktik penawaran bunga bank berupa cashback yaitu penawaran pengembalian sejumlah uang tunai yang dilakukan oleh bank umum maupun BPR. “Sebenarnya cashback bisa dibilang sebagai praktik yang normal, di mana saat nasabah menaruh dana yang besar untuk jangka waktu lama. Akan tetapi, terkadang beberapa bank yang sedang mengalami kondisi keuangan yang buruk juga akan menggunakan strategi ini. Memang sulit untuk mengindikasi, namun indikator sederhana yang dapat dilakukan oleh calon nasabah adalah dengan memilih bank yang telah memiliki nama besar dan memiliki banyak cabang,” tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, berdasarkan data klaim penjaminan per Mei 2020, persentase paling besar dari simpanan yang tidak layak bayar yakni sebesar 76,98% disebabkan karena bunga simpanan yang diterima nasabah melebihi tingkat bunga penjaminan LPS.
Sebagai informasi, jumlah total simpanan atas bank yang dilikuidasi LPS per Mei 2020 ialah Rp 1,95 triliun. Dari total simpanan tersebut, terdapat Rp 1,59 triliun (81,5%) yang dinyatakan layak bayar dan telah dibayarkan LPS kepada 243.299 nasabah bank. Kemudian, terdapat Rp362,5 miliar (18%) milik 17.226 nasabah bank yang dilikuidasi dan dinyatakan tidak layak bayar karena tidak memenuhi ketentuan LPS (syarat 3T).
“Nasabah diharapkan cermat terhadap tawaran cashback atau pemberian uang tunai. Berdasarkan Peraturan LPS (PLPS) Nomor 2/PLPS/2010 Pasal 42 ayat 2 menyatakan, bahwa pemberian uang dalam rangka penghimpunan dana juga termasuk komponen perhitungan bunga. Jika perhitungan cashback dan bunga yang diberikan melebihi tingkat bunga penjaminan, maka simpanan tidak dijamin LPS,” paparnya.
Yusron menambahkan, sejak 2005 hingga saat ini hanya terdapat 1 bank yang dilikuidasi oleh LPS di Wilayah Sumut. “Hal ini mencerminkan bahwa kondisi perbankan di wilayah Sumut relatif stabil,” imbuhhnya. (ris/azw)
PEDULI: Disaksikan General Manager Bambang Iswanto, SRM SDM dan Umum Sigit Prasetyo PLN UIK SBU menyerahkan bantuan CSR PLN Peduli kepada masyarakat terdampak pandemi.
PEDULI: Disaksikan General Manager Bambang Iswanto, SRM SDM dan Umum Sigit Prasetyo PLN UIK SBU menyerahkan bantuan CSR PLN Peduli kepada masyarakat terdampak pandemi.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara (UIK SBU) kembali membantu masyarakat mengatasi kesulitan di masa pandemik Covid-19, lewat program CSR PLN Peduli sesama 2020.
Sebanyak 175 paket sembako diserahkan PLN UIK SBU kepada masyarakat khususnya kaum duafa terdampak Covid-19, yang bermukim di sekitar kantor Jalan Brigjen Zein Hamid, Titi Kuning, Medan Johor, Rabu (22/7).
General Manager (GM) PLN UIK SBU Bambang Iswanto mengatakan, PLN Peduli sesama 2020 ini adalah sebuah program yang dicanangkan PT PLN, merupakan wujud dari rasa peduli kepada masyarakat yang membutuhkan, terlebih di masa sulit seperti ini akibat pandemi.
“Apa yang kami berikan, jangan dipandang dari nilainya, namun bisa dilihat apa yang kita perbuat dan manfaatnya,” kata Bambang di sela penyaluran bantuan sembako dan Alat Pelindung Diri (APD) kepada perwakilan Puskesmas UPT Medan Johor.
Bambang mengatakan, kendati tengah menghadapi masa-masa sulit akibat Virus Corona (Covid-19), PLN juga tidak mengabaikan rutinitasnya. Terutama mewujudkan tekad menerangi seluruh negeri.
“Alhamdulillah, seluruh aktivitas kita masih terus berjalan normal. PLN terus memaksimalkan apa yang menjadi cita-cita bersama dalam merealisasikan menerangi seluruh negeri. Karena itu kami mohon doa dan dukungan dari masyarakat agar semua cita-cita itu bisa terelisasi,” ujarnya.
Dengan pemberian APD, Bambang berharap tim medis yang terus bertugas menangani masalah ini, bisa terus berbuat, sehingga kelak Indonesia terbebas dari Virus Corona.
Kegiatan yang turut menggandeng Komunitas Pemuda Eureka dalam penyaluran bantuan, Asman CSR dan PKBL Waldy Gunawan mengatakan, tujuan dari program ini sebagai bentuk partisipasi PLN terhadap masyarakat khususnya yang membutuhkan di sekitar lingkungan kerja UIK SBU di masa pandemi.
“Kami berharap, lewat event PLN Peduli ini dapat membantu meringankan beban masyarakat terutama dalam hal ketahanan pangan. Juga peduli terhadap para tim medis sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19,” katanya.
Sementara, Pejabat Operasional K3 PLN UIK SBU Fathdi Akbar, dalam kesempatan itu, secara simbolik juga memberikan bantuan berupa masker dan brosur mengenai PHSB.
Turut hadir dalam kegiatan itu, di antaranya SRM SDM dan Umum Sigit Prasetyo, SRM Enginering Budi Widi Asmoro dan SRM Produksi Eko Mursidanto. (rel/ila/azw)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bus dengan skema beli jasa layanan atau buy the service (BTS) ditargetkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan beroperasi dalam waktu dua bulan ke depan atau pada September 2020n
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan, Mont Gomery Munthe mengatakan, pihaknya tidak pernah mempermasalahkan keberadaan Bus BTS di Kota Medan. Namun sangat berkeberatan bila pada akhirnya Bus BTS dioperasikan dengan cara gratis atau tanpa tarif.
“Tapi kalau tanpa tarif atau gratis kami ya keberatan lah. Katanya kan begitu, rencananya setidaknya pada tahun pertamanya Bus BTS ini gratis. Kalau gratis ya semua masyarakat mau naik Bus BTS, namanya juga gratis, siapa yang gak mau,” kata Gomery kepada Sumut Pos, Rabu (22/7).
Tak hanya itu, Organda Medan juga berharap agar pihaknya dapat dilibatkan dalam menentukan tarif angkutan Bus BTS tersebut. Sebab setidaknya, Organda menginginkan agar Bus BTS menggunakan tarif minimal yang sama dengan tarif angkot saat ini.
“Selain itu, harus ada dulu lah halte nya. Kalau tak ada halte nya tapi sudah beroperasi, artinya nanti ketentuan Bus BTS yang hanya boleh menaikkan dan menurunkan penumpang di halte jadi tidak berjalan. Kalau mereka bisa menaikkan dan menurunkan penumpang di luar halte, maka angkot tidak akan punya kelebihan lagi dibandingkan Bus BTS. Kami tidak mau Bus BTS jadi kanibal transportasi umum lainnya, khususnya angkot,” pungkasnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution mengatakan, bukan hal mudah bagi Dishub Medan untuk bisa merealisasikan adanya Bus BTS di Kota Medan pada September mendatang.
“Waktunya udah mepet, tapi kami sendiri di Komisi IV gak ada melihat adanya infratstrukrur terkait bus BRS yang sudah dibangun. Misalnya saja halte, kita gak ada lihat sampai sekarang,” ucap Dedy kepada Sumut Pos, Rabu (22/7).
Dijelaskan Dedy, rencana pembangunan halte oleh pihak ketiga setelah nantinya bus BTS masuk karoseri, memang bukanlah hal yang mustahil. Tetapi, akan lebih baik bila pembangunan halte dapat dikerjakan sedini mungkin dan tidak saling menunggu satu sama lain.
“Kalau koordinasi Dishub Medan dengan Kemenhub baik, kita yakin harusnya ini tidak jadi masalah. Kalau memang fix bulan September mau beroperasi, ya sudah sangat wajar kalau dari sekarang sudah dibangun. Kita minta Dishub Medan intensifkan koordinasi dengan Kemenhub agar mereka tidak ragu untuk mulai membangun halte dari sekarang,” jelasnya.
Dedy juga mengatakan, bila memang akan beroperasi dan di launching bersamaan dengan hari Perhubungan di tanggal 17 September, maka seharusnya Dishub Medan telah mulai menyosialisasikan Bus BTS dari sekarang, agar masyarakat nantinya dapat langsung memanfaatkan bus tersebut begitu beroperasi.
“Dishub juga kita minta untuk mulai mengintensifkan koordinasi dengan para pelaku usaha transportasi massal lainnya seperti angkot dan lain-lain. Sebab apapun namanya, sedikit banyaknya Bus BTS ini pasti akan menimbulkan gesekan dengan transportasi massal lainnya,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, bus yang merupakan moda transportasi massal modern di Kota Medan itu akan beroperasi pada lima koridor yang keseluruhannya akan di Lapangan Merdeka Kota Medan. (map/ila)
MUSNAHKAN: Kapoldasu, Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi saat memperlihatkan barang bukti narkoba yang hendak dimusnahkan. dewi/sumutpos.
MUSNAHKAN: Kapoldasu, Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi saat memperlihatkan barang bukti narkoba yang hendak dimusnahkan. dewi/sumutpos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) memusnahkan 50 berkas perkara, dengan barang bukti (BB) Narkotika jenis sabu seberat 51,38Kg, pil ekstasi 1.603 gram dan ganja 40, 798 gram, di pelataran Direktorat Narkotika Polda Sumut, Rabu (22/7).
Selain itu, Poldasu dalam hal ini, Direktorat Researse Narkoba Polda Sumut juga mengamankan tersangka sebanyak 83 orang, yakni 76 laki-laki dan 7 perempuan. Dua di antaranya dikenakan tindakan tegas, tepat, keras dan terukur, sebab mengancam keselamatan petugas yang mengakibatkan tersangka meninggal dunia.
“Narkoba adalah musuh kita bersama. Masyarakat agar terus memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan pengedaran narkotika yang terjadi,” ujar Kapoldasu, Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi kepada sejumlah wartawan yang memusnahkan narkoba.
Pemusnahan barang bukti ini, lanjut Martua, sebagai bentuk pertanggungjawaban dengan disaksikan rekan kerja dari Criminal Justice Sistim (CJS) dari unsur Kejaksaan Tinggi Sumut. Semua barang bukti berasal dari luar negeri, namun melalui apa transitnya, baik dari Aceh, Labuhanbatu, Tanjungbalai, dan Asahan itu tergantung sindikatnya.
“Seperti kemarin yang baru kita tangkap itu, ada sindikat baru dari Aceh-Medan-Surabaya, biasanya sampai ke Jakarta. Ini ada sindikat baru yang langsung dari Surabaya,” tegasnya.
Dikatakannya, barang masuk ada yang melalui jalur perairan. Hal ini karena ada wilayah yang dekat dengan negeri jiran, Malaysia, seperti Tanjungbalai yang hanya memakan waktu 3,5 jam.
“Kenapa masuk? Kendalanya kan karena wilayah Pantai Barat kita panjang dan luas dari Aceh Timur sampai batas Riau, dan ini banyak pelabuhan-pelabuhan tikus. Dimana ada juga kerja sama kita dengan TNI Angkatan Laut dan Bakamla, namun namanya juga penjahat punya modus m-modus baru menyembunyikannya,” jelasnya.
Setelah memaparkan hasil pengungkapan tersebut, Martuani langsung memimpin pemusnahan barang bukti Narkotika periode Maret-Juli 2020. Pemusnahkan barang bukti Narkotika itu, dilakukan dengan cara direbus dan dibakar.
Dalam kegiatan pemusnahan ini turut diawasi oleh Bid Propam Polda Sumut dan Direktorat Narkotika serta disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumut.
“Sekali lagi saya ingatkan kepada seluruh media untuk terus memberikan edukasi melalui pemberitaan mengenai bahaya Narkotika dan untuk masyarakat agar terus memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan pengedaran narkotika yang terjadi,” pungkasnya.
49 Personel Polrestabes Dapat Penghargaan
Terpisah, Kapoldasu Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi memberikan penghargaan kepada 49 personel Polrestabes Medan yang berprestasi dalam pengungkapan kasus Narkotika di wilayah Kota Medan dan Deliserdang, Sumut, di Lapangan Apel Mapolrestabes Medan, Rabu (22/7).
Penghargaan tersebut diberikan kepada anggota dari Polsek Medan Baru, Polsek Medan Sunggal, Polsek Patumbak Deliserdang dan Polsek Kutalimbaru Deliserdang.
Martuani Sormin didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi, para PJU Polda Sumut, Kapolrestabes Medan dan para personel Polrestabes Medan.
Martuani mengatakan, bahwa pemberian penghargaan ini sesuai kebijakan Kapolri untuk memberikan hukuman (punishment) dan penghargaan (reward) kepada para personil Polri. Namun, dalam hal ini, tambahnya, merupakan suatu prestasi dari rekan-rekan yang sudah mengorbankan nyawa nya untuk mengungkap kejahatan Narkotika di Sumut.
“Anggota Polrestabes Medan merupakan orang-orang yang terpilih karena untuk bertugas di Polrestabes Medan adalah suatu impian semua personel di jajaran Polda Sumut,” ujarnya kepada sejumlah wartawan.
Tetapi, tegasnya, jangan pernah bermimpi mendapatkan prestasi tanpa ada berbuat suatu apapun untuk Polrestabes Medan. “Tunjukkan kinerja yang lebih baik untuk personel Polrestabes Medan, begitu juga dengan dedikasi dan loyalitas yang tinggi untuk satuanmu ini,” harapnya.
Martuani juga mengingatkan masalah terbesar di Sumut adalah narkotika dan mengatakan tidak ada toleransi untuk penyalahgunaan Narkotika, apalagi bagi personel Jajaran Polda Sumut.
“Saya ingatkan kembali, jangan ada yang coba-coba main-main dengan Narkotika. Tidak ada ampun bagi siapapun, akan kita tindak dengan tegas. Ini juga sebagai motivasi untuk rekan lainnya yang bertugas dimana pun agar lebih semangat untuk meraih prestasi lainnya,” tutùrnya.
Kapoldasu juga mengucapkan terima kasih dan selamat serta sukses selalu bagi seluruh personel di Polrestabes Medan. “Jadilah Polisi sebagai penegak hukum yang dipercaya masyarakat. Jangan lupa jaga kehormatan dirimu, keluargamu dan satuan kebangganmu,” pungkasnya. (mag-1/ila).