25 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 4174

Polisi Tangkap Satu Pelaku Curanmor, Seorang Kabur

DITANGKAP: DG bersama barang bukti sepedamotor hasil curianya.
DITANGKAP: DG bersama barang bukti sepedamotor hasil curianya.
DITANGKAP: DG bersama barang bukti sepedamotor hasil curianya.
DITANGKAP: DG bersama barang bukti sepedamotor hasil curianya.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Pria berinisial DG (22) warga Komplek Angkatan laut Ikan Gitu Jalan Bawal II No. 19 Lingkungan II Keluraahan Kota Bangun Kota Medan ditangkap Personel Polsek Bangun Purba Polresta Deliserdang terkait kasus pencurian sepedamotor, Senin (8/6).

Kejadian bermula sekira pukul. 11.00 WIB, korban Ningsih Hariyanti (19) warga dusun II desa Damak Maliho Kecamatan Bangun Purba pergi ke Pekan Senin di Desa Bangun Purba mengendarai sepedamotor Honda Beat BK 8332 MAL. Sampai di pekan, Ningsih Hariyanti memarkirkan sepeda motornya di Gang Pajak dalam keadaan stang terkunci.

Setelah setengah jam berbelanja, Ningsih kaget karena tidak bisa menemukan sepedamotornya lagi ditempat parkir. Korban langsung membuat pengaduan ke Polsek Bangun Purba.

Menanggapi laporan korban, Polsek Bangun Purba menurukan Tim Tekab melakukan penyelidikan terhadap para pelaku. Selanjutnya, pada hari yang sama sekira pukul. 17.00 WIB. Tim Tekab Polsek Bangun Purba berhasil menemukan barang bukti sepeda motor korban yang ditinggalkan pelaku dilahan kosong. Selanjutnya Tim Tekab memburu pelaku dan dari hasil penyelidikan, berhasil menangkap DG sekira pukul 20.00 WIB.

Setelah diinterogasi petugas, DG mengakui telah mengambil sepedamotor korban dari Pekan Senin, Bangun Purba dengan menggunakan obeng dan kunci pas 12 bersama satu orang rekannya yang masih buron.

Dikonfirmasi, Kapolsek Bangun Purba Polresta Deliserdang AKP Soedarjanto membenarkan kejadian tersebut.“Benar sudah kami tangkap, saat ini DG sudah kami amankan ke Mapolsek Bangun Purba guna pemeriksaan lebih lanjut dan 1 pelaku lainnya masih kami kejar.” jelasnya.(btr)

Lokasi Judi Jackpot di Karya Utama Digerebek Polisi

Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lokasi judi jackpot yang berada di Jalan Karya Utama Gang Karya VIII, Kelurahan Pangkalan Mansyur. Kecamatan Medan Johor, digerebek personel gabungan dari Polsek Deli Tua dan Koramil 15/DT, Selasa (9/6) siang. Dalam penggerebekan tersebut, diamankan pemilik lokasi dan sejumlah mesin judi jackpot.

Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap mengatakan, penggerebekan yang dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat setempat yang resah dengan aktivitas perjudian tersebut. Selanjutnya, diturunkan personel untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi bersama TNI dan kepala lingkungan setempat.

“Satu orang kita amankan yang merupakan pemilik tempat, yaitu Rendi Maulana (25). Selain itu, turut diamankan 2 unit mesin judi jackpot,” ujarnya, Rabu (10/6).

Disebutkan Zulkifli, saat ini pemilik tempat yang diamankan tersebut masih dalam pemeriksaan penyidik untuk proses hukum. Kasusnya, terus dikembangkan lebih lanjut. “Kita masih kembangkan kasusnya,” kata dia singkat. (ris/btr)

Doni Malay Curi dan Sobek Alquran, Didakwa Penodaan Agama

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Doni Irawan Malay (44) duduk sebagai terdakwa di ruang Cakra 3 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (10/6). Warga Jalan Utama Kota Matsum ini, didakwa melakukan penodaan agama yang nekat merobek Alquran milik Masjid Raya Medan.

Sidang beragendakan dakwaan sekaligus saksi, jaksa penuntut umun (JPU) Nur Ainun menerangkan, perbuatan Doni bermula pada 13 Februari 2020, sekira pukul 06.20 WIB, di sekitar jalan umum lokasi Mesjid Raya Al-Mashun Jalan SM Raja Kelurahan Mesjid Kecamatan Medan Kota.

“Setelah itu terdakwa masuk ke dalam masjid dan terdakwa langsung mengambil 1 buah kitab suci Agama Islam yaitu Al-Quran dari dalam rak tempat penyimpan kitab suci Al-Quran tanpa seizin dari Ketua BKM,” kata JPU di hadapan majelis hakim diketua T Oyong di ruang Cakra 3 PN Medan.

Jaksa melanjutkan, terdakwa lalu memasukkan 1 buah kitab suci Al-Quran tersebut ke dalam celananya. Kemudian dari dalam mesjid terdakwa masuk ke dalam tempat pengambilan air wudhuk laki-laki.

“Selanjutnya terdakwa langsung melepaskan sampul kitab suci Al-Quran tersebut dan membuang sampul kitab suci Al-Quran tersebut ke dalam tong sampah yang ada di dalam tempat pengambilan air wudhu laki-laki tersebut kemudian lembaran-lembaran isi kitab suci Al-Quran tersebut terdakwa koyak-koyakkan dengan menggunakan kedua tangan,” kata Jaksa.

Terdakwa kemudian ke luar dari dalam tempat pengambilan air wudhu tersebut, sambil membawa isi kitab suci Al-Quran yang sudah disobek-sobek menuju jalan umum di Jalan SM Raja depan Hotel Sri Intan Kelurahan Masjid Kecamatan Medan Kota.

“Kemudian di jalanan tersebut sekira pukul 07.15, Terdakwa membuang lembaran-lembaran isi kitab suci Al-Quran yang telah terdakwa koyak-koyakkan. Setelah selesai membuang lembaran-lembaran bertuliskan isi kitab suci Al Quran tersebut lalu terdakwa melarikan diri ke samping Hotel Sri Intan di Jalan Sinabung Kelurahan Mesjid Kecamatan Medan Kota,” urai jaksa.

Tidak lama berselang, beberapa warga yang berada di sekitar lokasi pembuangan lembaran Al Quran yang mengetahui perbuatan terdakwa langsung mengejar dan menemukan terdakwa dan sebahagian warga yang lainnya mengutip dan mengumpulkan lembaran-lembaran kitab suci Al-Quran yang terdakwa buang tersebut dari atas jalanan.

Setelah diinterogasi oleh warga masyarakat setempat selanjutnya petugas Kepolisian Medan Kota melakukan penangkapan terhadap Terdakwa.”Perbuatan terdakwa sebagaimana diancam pidana menurut Pasal 156a huruf a KUHPidana,” kata jaksa.

Usai membacakan dakwaan, jaksa kemudian menghadirkan sejumlah saksi yang melihat kejadian itu. Salah satunya saksi Khairani. Ia mengaku melihat terdakwa sedang membawa kertas lalu menjatuhkannya ke jalanan.

“Gak lama saya ke situ, saya lihat sobekan tulisan arab. Saya lalu kutip sobekan itu,” ujarnya.

Lantas, ia kemudian lari ke samping salah satu hotel, dan menjumpai juru parkir bernama Imam dan memberitahukan perihal perobekan Alquran itu. “Saya bilang, ada laki-laki yang membuang sobekan Alquran. Lalu mengejar laki-laki tadi,” ungkapnya.

Saksi Imam, juga membenarkan kesaksian Khairani. “Saya kejar lalu saya tangkap, sempat melawan,”katanya.(man/btr)

Sidang Pembunuh Hakim Jamaluddin, Zuraida Cs Dituntut Seumur Hidup

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Zuraida Hanum (41) otak pelaku pembunuhan hakim Jamaluddin, dituntut seumur hidup. Tuntutan yang sama diberikan kepada dua eksekutor, Jefri Pratama (42) dan Reza Fahlevi (28) dalam sidang yang berlangsung virtual di ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (10/6).

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Medan, Parada Situmorang menilai Zuraida Cs terbukti bersalah melanggar pasal 340 KUHPidana jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Meminta kepada majelis hakim yang menyidangkan, menyatakan menuntut terdakwa, Zuraida Hanum dengan pidana selama seumur hidup,” ucap Parada di hadapan majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik.

Dalam nota tuntutannya, hal yang memberatkan ketiga terdakwa yakni pembunuhan yang direncanakan dengan matang dan sangat keji serta melukai perasaan keluarga korban. “Sedangkan hal yang meringankan tidak ada,” tegasnya.

Usai mendengarkan tuntutan, majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan, dengan agenda nota pembelaan (pledoi) ketiga terdakwa.
Sebelumnya mengutip dakwaan JPU Parada Situmorang kasus bermula dari hubungan rumah tangga terdakwa Zuraida Hanum dengan Jamaluddin yang tidak akur dan rukun.

Akibat seringnya terjadi pertengkaran korban dengan Zuraida. Maka terdakwa Zuraida meminta bantuan kepada terdakwa M Jefri Pratama dan M Reza Fahlevi untuk melakukan pembunuhan terhadap korban.

Disebutkan JPU, korban Jamaluddin dihabisi di dalam rumahnya Komplek Perumahan Royal Monaco Blok B No 22 Medan Johor, Kota Medan, tanggal 29 November 2019 sekira pukul 03.00 WIB.

Korban tersebut dibunuh dengan cara dibekap bagian hidung dan mulut korban dengan menggunakan kain (sarung bantal) hingga lemas dan akhirnya meninggal dunia.

Kemudian warga setempat menemukan jasad korban terbujur kaku di lantai bangku tengah mobil Toyota Prado dengan nomor polisi BK 78 HD yang biasa digunakan korban. (man/btr)

Mayat Mr X Ditemukan di Sungai Belawan

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan hanyut di Sungai Belawan, Desa Sialang Muda, Kecamatan Hamparanperak, Rabu (10/6) pukul 09.15 WIB.

Penemuan mayat dengan ciri-ciri rambut lurus hitam, diperkirakan berusia 38 tahun, menggunakan baju kaos, celana panjang dan baju kaos telah divisum ke RS Bhayangkara Medan.

Informasi diperoleh menyebutkan, berawal dari seorang warga, Solihin melintas di jembatan melihat mayat hanyut sangkut di sampah aliran sungai tersebut. Lantas, temuan itu dilaporkan kepada warga lain untuk diteruskan ke Kadus setempat.

Oleh Kadus, Bambang Uswanto melaporkan temuan itu ke Polsek Hamparanperak. Petugas turun ke lokasi mengevakuasi mayat itu ke atas benteng sungai. Kemudian, dilakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Tadi ada warga saya melihat mayat ini sangkut di sampah. Dari ciri-cirinya, mayat ini bukan warga sini. Dari bentuk tubuhnya tidak ada ditemukan tanda kekerasan, kemungkinan mayat ini hanyut dari daerah lain,” kata Kadus, Bambang Uswanto.

Petugas yang menangani mayat itu memintai keterangan sejumlah saksi, cincin besi putih yang dipakai mayat itu diambil sebagai barang bukti. Hasil identifikasi petugas tidak ada ditemukan tanda kekerasan, kemudian jenazah dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan.

Kanit Reskrim Polsek Hamparanperak, Iptu Hendri David Simanjuntak mengatakan, pihaknya sudah menangani kasus tersebut. Untuk penyebab kematian korban belum diketahui, pihaknya menunggu hasil visum rumah sakit.

“Penyebabnya kita tunggu hasil visum, tapi hasil pengecekan di tubuh korban tidak ada tanda kekerasan. Untuk identitas korban masih kita selidiki,” jelasnya. (fac)

Keluarga Besar USU Serahkan Bantuan ke Pegawai dan Masyarakat Terdampak Covid-19

Rektor USU, Prof.Runtung Sitepu serahkan bantuan kepada security USU

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Keluarga besar Universitas Sumatera Utara (USU) menyalurkan 1.000 paket sembako bagi para pegawai golongan I di lingkungan USU beserta masyarakat sekitar kampus yang terdampak Covid-19. ‎Pembagian paket sembako dimulai di Jalan Universitas no.46 Kampus USU Medan, baru-baru ini.

Penyerahan paket bantuan sembako dilakukan secara simbolis oleh Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu, SH, M Hum. Kemudian dilanjutkan Ketua Majelis Amanat USU Drs Panusunan Pasaribu, MM, Ketua Senat Akademik USU Prof Dr Suwarto, SH, MH, Wakil Rektor II Prof Dr dr Muhammad Fidel Ganis Siregar, M Ked (OG), Sp OG (K) dan Wakil Rektor III Prof Drs Mahyuddin KM Nasution, MIT, Ph D.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Wakil Rektor IV Prof Dr Ir Bustami Syam, MSME, Wakil Rektor V Ir Luhut Sihombing, MP, Sekretaris Universitas Prof Dr dr Farhat, M.Ked (ORL-HNS), Sp.THT-KL(K), para Staf Ahli Rektor, para pimpinan fakultas, satuan unit kerja dan lembaga serta staf terkait.

Rektor menyampaikan, kegiatan kemanusiaan ini diawali dari imbauan Rektor kepada seluruh unsur pimpinan dan segenap civitas akademika USU untuk berpartisipasi memberikan sumbangan bagi kalangan pegawai golongan bawah dan masyarakat di sekitar USU.

Dikatakan Rektor, tujuan dari penggalangan dana serta penyaluran bantuan sembako ini adalah wujud partisipasi berbagi dari civitas akademika USU, untuk meringankan beban penderitaan masyarakat.

Untuk itu, Rektor menegaskan, bahwa USU akan mengupayakan terus berjalannya kegiatan pengumpulan donasi atau sumbangan ini, hingga pandemi Covid-19 berakhir dan perekonomian pulih kembali seperti sediakala.

“Saya imbau kepada seluruh tenaga pengajar dan pegawai USU yang ingin berdonasi, untuk tak sungkan dalam memberikan bantuan sekecil apapun. Mengingat dalam situasi sulit saat ini, sekecil apapun bantuan sangat dibutuhkan dan diharapkan oleh masyarakat,” kata rektor.

Sementara itu, Staf Ahli Rektor USU Dr Rulianda Purnomo Wibowo, SP, MEC, memaparkan bahwa pembagian paket sembako yang telah terkumpul mencapai 1.000 paket sembako.

Di tahap pertama penyerahan bantuan dimulai Senin dan akan terus dibagikan secara bertahap dalam beberapa waktu ke depan.

Sementara pengumpulan sumbangan juga masih akan terus dilakukan, mengingat pandemi Covid-19 hingga saat ini belum menunjukkan penurunan sebarannya di tengah masyarakat.

Ditambahkan oleh Staf Ahli Rektor lainnya, Prof Ir Indra Surya, M Sc, Ph D, sumber dana pengadaan paket bantuan sembako ini berasal antara lain dari para anggota Majelis Wali Amanat USU, Dewan Guru Besar USU, Senat Akademik USU, para pimpinan fakultas dan sekolah pascasarjana, pimpinan lembaga dan satuan unit kerja yang ada di lingkungan USU.

Sembako yang dibagikan setiap paketnya terdiri dari 10 kg beras, 2 liter minyak goreng, 2 kg gula pasir, 10 bungkus mie instant, dan satu kotak teh celup isi 50 yang masing-masing paket bernilai Rp200 ribu.(gus)

DPC PDIP di Sumut Diminta Maksimalkan Teknologi

JAMU: Ketua DPD PDIP Sumut Japorman Saragih (kanan) bersama Sekretaris Sutarto dan pengurus lainnya di Kantor DPD PDIP Sumut, belum lama ini.
JAMU: Ketua DPD PDIP Sumut Japorman Saragih (kanan) bersama Sekretaris Sutarto dan pengurus lainnya di Kantor DPD PDIP Sumut, belum lama ini.
JAMU: Ketua DPD PDIP Sumut Japorman Saragih (kanan) bersama Sekretaris Sutarto dan pengurus lainnya di Kantor DPD PDIP Sumut, belum lama ini.
JAMU: Ketua DPD PDIP Sumut Japorman Saragih (kanan) bersama Sekretaris Sutarto dan pengurus lainnya di Kantor DPD PDIP Sumut, belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Japorman Saragih meminta kadernya di 23 kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada serentak untuk tetap solid agar dapat meraih kemenangan. Hal itu diungkap Japorman dalam wawancara khusus dalam menanggapi pelaksanaan Pilkada Serentak di tengah Pandemi Covid-19, Selasa (9/6).

“Pilkada tahun ini dalam hal pelaksanaan memang berbeda dari Pilkada sebelumnya, karena dilaksanakan di tengah Pandemi Covid-19. Akan tetapi, PDIP Sumut tidak mengubah target kemenangannya,” kata Japorman.

Dengan pelaksanaan Pilkada yang di luar kebiasaan, Japorman meminta seluruh stakeholder partai untuk membuat strategi yang disesuaikan dengan protokol kesehatan agar keselamatan kader dan masyarakat bisa terjaga.

“Kemenangan tidak harus diraih dengan melangar protokol kesehatan. Buat strategi yang berbeda, maksimalkan kerja door to door untuk menghindari kerumunan massa,” tegasnya.

Selain itu, Japorman juga meminta jajarannya yang membidangi komunikasi politik untuk memanfaatkan tekhnologi informasi secara maksimal untuk menyampaikan progam kepada masyarakat. Dengan situasi saat ini, penguasaan tekhnologi informasi menjadi syarat utama berjalan atau tidaknya komunikasi kepada masyarakat. “DPD PDIP Sumut juga telah memberikan tugas kepada jajarannya untuk melakukan evaluasi kepada DPC-DPC (dewan pimpinan cabang) yang kurang atau tidak cakap dalam menggunakan fasilitas tekhnologi informasi, karena tekhnologi adalah senjata utama dalam memenangkan pertarungan pada Pilkada 2020,” jelas Japorman.

Ketika ditanyakan soal calon, Japorman mengatakan, seluruh tugas DPD telah usai mulai tahap penjaringan hingga fit and proper test dan saat ini keputusan berada di tangan DPP. “Kita tunggu saja keputusan DPP, dan bagi yang sudah diputuskan teruslah bekerja untuk rakyat,” pungkasnya. (adz/azw)

Kombes Monang Bagikan Sembako ke Alumni SMAN 1 Tebingtinggi

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Ketua Alumni SMA Negeri 1 Kota Tebingtinggi, Kombes Pol Monang Situmorang SH didampingi Sekretaris Paris Sitohang dan Bendahara Erlina menyerahkan secara simbolis bantuan sembako kepada para alumni SMA Negeri 1 Kota Tebingtinggi yang terdampak pandemi Covid-19.

Penyerahan sembako tersebut dilaksanakan di SMA Negeri 1 Jalan KL Yos Sudarso Kota Tebingtinggi, Selasa (9/6).

Kombes Pol Monang Situmorang mengajak semua alumni SMA Negeri 1 Kota Tebingtinggi untuk punya wujud kepedulian kepada alumni yang kehidupannya belum beruntung dan terdampaks pandemi Covid-19.

“Mari seluruh alumni SMA Negeri 1 Kota Tebingtinggi kita galang dana untuk kebersamaan, mari kita ringankan saudara saudara kita yang masih membutuhkan bantuan,” ajak Kombes Pol Monang.

Kombes Pol Monang berharap kepada tim di setiap kecamatan untuk memberikan bantuan sembako tepat sasaran, dilihat mana yang sangat membutuhkan mereka harus didahulukan.

“Teliti benar benar agar bantuan ini tepat sasaran, karena bila tidak tepat sasaran akan timbul rasa kecemburuan bagi yang lain,” pintanya.

Selain memberikan bantuan sembako kepada alumni, Kombes Pol Monang Situmorang memberikan bantuan beras kepada lima panti asuhan yang ada di Kota Tebingtinggi seperti di Yayasan Panti Asuhan Amaliyah, Panti Tuna Netra, Yayasan Yahobas Vihara Avalokites Vara San See Temple, Panti Jompo HKBP dan Panti Jompo warga etnis Tionghoa.

Bantuan Sembako dari alumni SMA Negeri 1 Kota Tebingtinggi sebanyak 350 paket terdiri dari beras, minyak goreng kemasan, gula pasir, teh celup dan mie instan. (ian)

Bhayangkari Polres Tebingtinggi Berikan Sembako kepada Warakauri

SERAHKAN: Ketua Cabang Bhayangkari Polres Tebingtinggi Nyonya Lina James menyerahkan bantuan kepada Warakauri.
SERAHKAN: Ketua Cabang Bhayangkari Polres Tebingtinggi Nyonya Lina James menyerahkan bantuan kepada Warakauri.
SERAHKAN: Ketua Cabang Bhayangkari Polres Tebingtinggi Nyonya Lina James menyerahkan bantuan kepada Warakauri.
SERAHKAN: Ketua Cabang Bhayangkari Polres Tebingtinggi Nyonya Lina James menyerahkan bantuan kepada Warakauri.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Ketua Bhayangkari Cabang Tebingtinggi, Nyonya Lina James didampingi Wakil Ketua Bhayangkari Nyonya Triharyanti melaksanakan kegiatan bakti sosial (Baksos) dengan memberikan bantuan kepada Warakauri sebanyak 45 paket sembako.

Bantuan diserahkan kepada penerima di halaman Mapolres Tebingtinggi. Nyonya Lina James mengatakan, kegiatan baksos ini merupakan wujud kepedulian Bhayangkari Tebingtinggi kepada Warakauri.

“Jangan dilihat isinya, tetapi bentuk wujud kepeduliannya. Bantuan ini untuk meringankan para Warakauri yang terdampak pandemi Covid-19,”imbuhnya, Selasa (9/6).

Adapun bentuk paket sembako berisikan minyak kayu putih 1 botol, 1 kaleng susu frisian flag, 1 bungkus roti, gula pasir 1 Kg, minyak goreng 1 liter, 2 Kg kajang hijau, 1 botol hand sanitizer.

Selain kepada warakauri, bantuan juga diberikan kepada anak yatim piatu sebanyak 15 paket, bantuan tersebut berbentuk 1 botol curcuma plus, 1 botol ultra milk, 1 bungkus wafer tango, 1 kaleng susu frisian flag, 1 botol minyak angin, 1 botol handsanitizer dan 1 buah tumbler.

“Kepada penerima bantuan ini agar bisa dimanfaatkan dengan baik,”pungkasnya. (ian/han)

Dinilai Langgar Protokol Kesehatan, 32 Pekerja PT Waskita Karya Diboyong untuk Isolasi

SIDAK: Jubir penanganan Covid -19 Tebingtinggi, dr Nanang Fitra Aulia dan rombongan saat sidak ke Kantor Waskita Karya, di Jalan AMD Kota Tebingtinggi.
SIDAK: Jubir penanganan Covid -19 Tebingtinggi, dr Nanang Fitra Aulia dan rombongan saat sidak ke Kantor Waskita Karya, di Jalan AMD Kota Tebingtinggi.
SIDAK: Jubir penanganan Covid -19 Tebingtinggi, dr Nanang Fitra Aulia dan rombongan saat sidak ke Kantor Waskita Karya, di Jalan AMD Kota Tebingtinggi.
SIDAK: Jubir penanganan Covid -19 Tebingtinggi, dr Nanang Fitra Aulia dan rombongan saat sidak ke Kantor Waskita Karya, di Jalan AMD Kota Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Pemko Tebingtinggi memboyong 32 orang pekerja PT Waskita Karya Zona 1 dan 1A karena dinilai tidak mendukung upaya pemerintah dalam penanangan Covid-19 tentang Protokol Kesehatan.

Pelanggaran protokol kesehatan itu diketahui saat Kadis Kesehatan Selaku Juru Bicara Gustu Covid-19 dr Nanang Fitra Aulia didampingi Kadisnaker Iboy Hutapea, Camat Bajenis Zulimansyah, Bhabinsa Sertu TNI Johar dan Lurah Bulian Zulhaddin, melakukan sidak ke PT Waskita Karya yang berada di Jalan AMD Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis Tebinginggi, Selasa (9/6).

Pada kesempatan itu, Tim Gustu Covid-19 Pemko Tebingtinggi mengecek terkait masuknya 32 orang pekerja asal Lampung yang menjalani karantina mandiri di PT Waskita Karya.

Namun saat dilakukan pengecekan, ke-32 pekerja tersebut tidak berada di tempat mereka menginap.

“Hari ini kami dari Gugus Tugas melakukan kunjungan di kantor PT Waskita Karya karena kita jumpai adanya tenaga kerja yang masuk ke Kota Tebingtinggi, dimana telah melanggar protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah,” kata dr Nanang.

Dijelaskan Nanang Fitra, Pemko Tebingtinggi sepenuhnya mendukung program pembangunan skala nasional, namun dalam hal bencana non alam Covid-19, kita harus mematuhi protokol kesehatan yang harus dijalankan.

“Setiap pekerja pendatang baru perusahaan itu harus melaporkan ke wilayahnya, kemudian dilaporkan ke Gugus Tugas untuk bisa dilakukan penanganan,” bilangnya.

Untuk itu, sesuai hasil kesepakatan bersama, tim Gustu Covid-19 kan melakukan isolasi terhadap ke-32 pekerja di tempat karantina yang telah disediakan Pemko Tebingtinggi selama 14 hari. “Akan kita bawa hari ini semuanya,” kesal Nanang.

Sementara pihak PT Waskita Karya Almer Billy Rakadika mengaku telah melakukan pemeriksaan melalui Rapid Test terhadap ke-32 orang pekerja asal Lampung tersebut, dan hasilnya non reaktif Covid-19.

“Kami sudah dua kali melakukan Rapid Test, dan terakhirnya di Rumah Sakit Pamela Tebingtinggi. Hasilnya semua pekerja non reaktif Covid-19,” ujar Almer. (ian/han)