26 C
Medan
Monday, December 22, 2025
Home Blog Page 4200

4 Maskapai Kembali Beroperasi

BANDARA: Suasana Bandara Kualanamu, Deliserdang, Senin (1/6). Sebanyak 4 maskapai kembali melayani penerbangan reguler domestik.batara/sumut pos.
BANDARA: Suasana Bandara Kualanamu, Deliserdang, Senin (1/6). Sebanyak 4 maskapai kembali melayani penerbangan reguler domestik.batara/sumut pos.
BANDARA: Suasana Bandara Kualanamu, Deliserdang, Senin (1/6). Sebanyak 4 maskapai kembali melayani penerbangan reguler domestik.batara/sumut pos.
BANDARA: Suasana Bandara Kualanamu, Deliserdang, Senin (1/6). Sebanyak 4 maskapai kembali melayani penerbangan reguler domestik. Batara/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masih terkait operasional moda transportasi di tengah pandemi, empat maskapai kembali membuka layanan penerbangan penumpang reguler untuk rute domestik di Bandara Kualanamu Deliserdang, setelah sempat menghentikan layanan penerbangan dampak dari Covid-19.

Senin (1/6) pagi, penumpang penerbangan reguler tujuan domestik sejumlah daerah seperti Jakarta, Batam, Palembang, Pekanbaru, Gunung Sitoli dan Surabaya, sebagian sudah diberangkatkan sesuai jadwal.

Beberapa maskapai yang sudah beroperasi melayani penerbangan reguler di antaranya Lion Air, Batik Air, Wings Air, Susi Air, Citilink dan Garuda Indonesia. Total 21 penerbangan terjadwal, baik datang dan berangkat, via Bandara Kualanamu Deliserdang dengan jumlah penumpang mencapai ratusan orang.

Corporate Communication and Strategi Lion Air Group, Danang Mandala Priantoro, menyebutkan syarat ketentuan penumpang tetap sesuai aturan protokol kesehatan, di antaranya menunjukkan dokumen atau berkas kelengkapan, meliputi tiket pesawat udara valid, dan melaporkan rencana perjalanan udara.

“Lengkapi diri dengan identitas resmi dan masih berlaku (Kartu Tanda Penduduk atau identitas lainnya). Surat keterangan atau sertifikat bebas Covid-19, surat keterangan perjalanan dan dokumen lain yang harus dipenuhi sesuai Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2020,” katanya.

Hasil Rapid Test negatif Covid-19 maksimal berlaku 3 hari sejak diterbitkan atau hasil Reverse Transcription – Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) negatif Covid-19 berlaku maksimal 7 hari sejak diterbitkan oleh fasilitas kesehatan, atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas RT-PCR maupun Rapid Test.

Menunjukkan surat tugas sesuai instansi, surat keterangan sebagaimana dipersyaratkan. Mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (electronic Health Alert Card/ e-HAC) sebelum berangkat. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui aplikasi e-HAC Indonesia (Android) atau bentuk lain (cetak) yang disediakan oleh petugas. Mengenakan masker sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat hingga mendarat dan keluar dari bandar udara,

Mencuci tangan atau menggunakan cairan pembersih kuman pada tangan (hand sanitizer), mengikuti aturan jarak aman (physical distancing) sebagaimana diberlakukan, menjaga kebersihan selama berada di dalam pesawat, agar calon penumpang membawa hand sanitizer sendiri.

“Sejumlah persyaratan penumpang wajib sesuai aturan protokol Kesehatan,” pungkas Danang.

Sebelumnya Eksekutif General Manager PT AP 2 Kantor Cabang Bandara Kualanamu menyebutkan jelang penerapan New Normal aktivitas bandara diharapkan kembali normal, namun dilakukan dengan ketentuan persyaratan sesuai aturan dari pemerintah terkait protokol Kesehatan untuk layanan Penumpang Transportasi Udara .

“Dengan protokol baru ini, target kami adalah mewujudkan organisasi yang siap beraktivitas secara efisien dan efektif dalam menjaga konektivitas udara nasional di tengah pandemi COVID-19,” sebut EGM Djodi Prasetyo. (prn/btr)

PNS Sumut & Medan WFH hingga 4 Juni

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprov Sumut dan Pemko Medan memperpanjang masa Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) bekerja dari rumah alias WFH (work from home) hingga 4 Juni 2020. Baik pemprov atau pemko, masih menunggu petunjuk lanjutan dari pemerintah pusat tentang bekerja normal di masa wabah corona.

“Kalau katanya sudah normal, tentu jam kerja seperti biasa akan kita berlakukan kembali,” kata Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu, Syahruddin Lubis, menjawab Sumut Pos, Senin (1/6).

Ia mengatakan, meski ASN masih WFH, tidak ada pelayanan publik yang terganggu sampai kini. Itu disebabkan dalam hal pelayanan publik, masyarakat mengurus langsung ke instansi bersangkutan. “Dan OPD kita yang melayani itu tetap bekerja. Sekarang ini pun semua instansi tetap buka, namun pegawai masuk 10 persen setiap hari. Sistemnya digilir,” katanya.

Apakah dengan penerapan kelaziman pola hidup baru nanti, akan seiring dilaksanakan untuk kenormalan jam kerja pegawai? Syahruddin menyatakan, pihaknya akan menunggu perintah dari pusat. “Persoalannya bukan di new normal itu, tapi ada atau tidak kebijakan baru untuk pengaturan jam kerja pegawai normal kembali. Jika belum, tentu masih akan WFH seperti sekarang,” pungkasnya.

Hal yang sama juga diterapkan Pemko Medan, usai habisnya periode status Tanggap Darurat Covid-19 di Kota Medan terhadap jam kerja ASN. “Kita belum tau sampai tanggal berapa. Yang pasti menunggu kebijakan pusat saja. Selama itu belum ada, pemberlakuan WFH masih akan dijalankan,” kata Sekretaris BKD-PSDM Setdako Medan, Baginda Siregar.

Ia juga mengatakan, selama WFH tidak ada kendala atas pelayanan publik di Kota Medan. “Mudah-mudahan tidak ada kendala sejauh ini,” tuturnya seraya mengaku tidak tahu apakah ada hubungan antara new normal nanti terhadap jam kerja ASN seperti semula.(*)

Siswa di Sumut Belum Sekolah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mengenai rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut terhadap aktifnya para murid dan mahasiswa kembali belajar di sekolah dan di kampus, hingga kemarin belum turun.

“Belum ada,” ungkap Juru Bicara GTPP Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah menjawab Sumut Pos, kemarin.

Khusus untuk pendidikan, Gubsu Edy Rahmayadi sebelumnya menyatakan belum akan mengizinkan anak sekolah untuk kembali ke sekolah. Karena harus dipersiapkan berbagai langkah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.

“Saya belum izinkan untuk anak-anak kembali ke sekolah. Untuk mempersiapkan new normal, saya akan mempersiapkan beberapa langkah. Seperti melakukan rapid test terhadap guru dan pegawai sekolah, melakukan sterilisasi secara periodik terhadap ruang kelas dan ruang guru, pengaturan jam belajar mengajar, pengaturan tempat duduk siswa, pembatasan jumlah siswa dalam satu kelas hingga dilakukan pembatasan kegiatan ekstrakurikuler,” katanya.(*)

USU Siap New Normal

Rektor USU: Prof Dr Runtung Sitepu, SH, Mhum
Rektor USU: Prof Dr Runtung Sitepu, SH, Mhum
Rektor USU: Prof Dr Runtung Sitepu, SH, Mhum
Rektor USU: Prof Dr Runtung Sitepu, SH, Mhum

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Universitas Sumatera Utara (USU) juga memperpanjang masa bekerja dari rumah hingga 4 Juni. Hal itu sesuai dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi RI tertanggal 28 Mei 2020.

“WFH USU sementara ini ditetapkan sampai dengan 4 Juni,” ungkap Rektor USU, Prof. Runtung Sitepu melalui pesan Whatsapp, Senin (1/6).

Selain itu, Runtung mengungkapkan pihaknya siap melaksanakan dan menerapkan sistem kerja new normal. Namun begitu, ia mengatakan tinggal menunggu arahan selanjutnya, dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Setelah itu menunggu kebijakan Pemerintah lebih lanjut. Jika mulai tanggal 5 Juni Menpan RB dan Mendikbud menginstruksikan dilaksanakan new normal, USU sudah siap melaksanakan,” ungkap Runtung.

Rektor USU sempat mengeluarkan surat edaran tentang penerapan bekerja new normal di kantor dengan protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat bekerja, yang berlaku sejak 2 Juni. Namun surat edaran tersebut terpaksa ‘ditarik’ kembali. Karena Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi RI mengeluarkan surat edaran terbaru terkait perpanjangan masa WFH bagi ASN.

“Ketentuannya, seluruh pimpinan fakultas dan unit kerja diminta mempersiapkan penataan ruang kantor dan penyediaan APD (Alat Pelindung Diri) menyongsong diterapkannya new normal. Begitu kebijakan yang diterapkan USU,” tandasnya. (prn/gus)

Dimakamkan sesuai Protokol Covid-19, 5 PDP di Binjai Ternyata Negatif

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kabar gembira sekaligus pilu datang dari Kota Binjai. Sedikitnya 5 warga yang meninggal dunia dalam status sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, ternyata negatif berdasarkan hasil swab test. Padahal, kelimanya dikebumikan sesuai protokol Covid-19, artinya tidak boleh didampingi keluarga.

“Yang meninggal PDP dimakamkan secara protokol Covid-19. Setelah dimakamkan, hasil swab testnya keluar dan ternyata negatif Covid-19. Jadi kita di Binjai 0 meninggal positif Covid-19,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Binjai, Ahmad Yani, Senin (1/6).

Data Kasus Terkonfirmasi Covid-19 (KTC) terbaru di Binjai, satu dirawat, satu sembuh, dan 0 meninggal dunia. Untuk itu, dia mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan tetap waspada.

“Meski merujuk data Covid-19 Binjai dinyatakan aman, masyarakat diminta tetap mengenakan masker dan rajin cuci tangan ketika beraktivitas. Khususnya saat berada di luar rumah dan tempat ramai. Kita juga bersiap masuk era normal baru. Secara internal kita bersiap dan menunggu arahan pusat,” kata dia.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Kota Binjai, dr HM Indra Tarigan, menambahkan pihaknya tetap menggencarkan penyemprotan disinfektan di sejumlah fasilitas umum. Seperti di Gereja Batak Karo Prorestan (GBPK) Jalan Letjen Jamin Ginting, Kelurahan Pujidadi, Binjai Selatan; Mesjid Al-Muslimin, Jalan Gunung Jaya Wijaya, Lingkungan 10, Kelurahan Binjai Estate, Binjai Selatan; Mesjid Al-Hidayah Jalan Gunung Jaya Wijaya, Lingkungan 10, Kelurahan Binjai Estate, Binjai Selatan dan Mesjid Al-Ikhlas Jalan Gunung Jaya Wijaya, Lingkungan 9, Kelurahan Binjai Estate, Binjai Selatan.

Sampai saat ini, sudah 42 orang warga Kota Binjai yang diambil uji swab atau test PCR. Rinciannya, 15 orang ditest di rumah sakit rujukan di Kota Medan. Sementara 27 orang lagi diuji swab atau test PCR oleh tim Dinas Kesehatan Kota Binjai, dan spesimennya dikirim ke Dinas Kesehatan Sumut.

“Dari 42 specimen yang diuji swab atau test PCR, sudah 30 orang yang hasil pemeriksaannya diterima Posko Utama Covid 19 Pemko Binjai,” tandasnya.(*)

ODP di Tebingtinggi Kembali Naik

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Dari Tebingtinggi dilaporkan, hingga Minggu (1/6), penyebaran Covid 19 dii wilayah Kota Tebingtinggi masih aman yaitu masuk zona hijau. “Tapi untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kota Tebingtinggi mengalami kenaikan, tercatat sebanyak 198 orang,” jelas juru bicara GTPP Covid-19 Tebingtinggi, dr Nanang Fitra Aulia, melalui via Whatapps, kemarin.

Kenaikan angka ODP dipengaruhi angka kepulangan (mudik) warga Kota Tebingtinggi. “Untuk itu, kami meminta kepada Lurah dan Kepling untuk terus melaporkan angka kepulangan warga Tebingtinggi saat pandemi Covid-19,” pintanya.

Saat ini, angka positif Covid-19 Tebingtinggi masih nol (0), PDP meninggal 2 orang, PDP sembuh 2 orang, dan habis masa pantau serta isolasi sebanyak 1.545 orang. dr Nanang meminta warga Kota Tebingtinggi di perantauan agar jangan mudik dulu, hingga fase sulit Covid-19 berlalu.

Mengenai hasil test swab PCR terhadap 44 orang tenaga medis RS Kumpulan Pane Tebingtinggi, dr Nanang mengatakan, masih menunggu hasilnya. “Mari berdoa agar tenaga medis jangan ada yang terpapar Covid -19,” pintanya.

Dan kepada seluruh masyarakat Kota Tebingtinggi, diminta tetap menjaga kesehatan dari penyebaran Covid -19, gunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga phisyical distancing.(ted/ian/yas)

Langkat Siap Dukung New Normal

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat Terbit Rencana PA, mengatakan siap berkoordinasi secara berjenjang baik ke Pemprovsu maupun ke pemerintah pusat, dalam upaya memutus mata rantai pandemi covid-19 menuju era new normal.

“Kami akan terus mengikuti langkah-langkah dan instruksi pemerintah Pusat dan Sumut, dalam penanggulangan Covid-19 ini, dengan penerapan yang sebaik-baiknya,” kata Bupati diwakili Wakil Bupati H. Syah Afandin, saat mengikuti vidcon bersama Gubsu Edy Rahmayadi terkait sosialisasi edukasi dan penyiapan masyarakat menuju era new normal, dari LCC Kantor Bupati Langkat, Jumat (29/5).

Wabup Syah Affandin didampingi Ketua TP PPK Langkat Nyonya Tiorita Terbit Rencana PA, Sekretaris TP PKK Langkat, Suwarni Hermabsyah, Sekdis Kesehatan H Ansari, dan Jubir Satgas Covid-19 dr Arifin Sinaga.

Gubsu pada kesempatan vidcon tersebut menjelaskan kerangka strategis berakhirnya status tanggap darurat, melalui transisi. Yaitu perlunya intervensi atau upaya konkrit dari GTPP melalui sosialisasi, edukasi dan penyiapan masyarakat pada 30 Mei sampai 6 Juni.

“Untuk skenario pascastatus tanggap darurat, ada tiga pilihan, yakni new normal, disorder, atau survival, “ kata Gubsu.

Untuk skenario New Normal, indikatornyayakni pemerintah berhasil mengendalikan virus dalam waktu 2-3 bulan, dengan puncaknya pada akhir April dan jumlah kasus menurun secara signifikan pada Juni 2020. “Namun pembatasan fisik tetap dilaksanakan dengan kebijakan terbatas,” kata Gubsu.

Jika skenario ini diambil, pemerintah dapat mencegah kerusakan struktural pada ekonomi. Akan ada sedikit gangguan dalam rantai pasokan, tetapi sebagian besar bisnis masih berjalan dengan cara kerja baru (new normal). Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan kebangkrutan hanya terjadi sektor yang sangat terpengaruh.

Skenario disorder, indikatornya virus baru berhasil dikendalikan oleh pemerintah dalam waktu 4-6 bulan, tetapi pembatasan sosial harus berlanjut selama beberapa bulan setelahnya untuk mencegah kambuhnya virus.

Namun dalam skenario ini, akan terjadi kemerosotan konsumsi karena kebijakan karantina. Kebijakan pemerintah melalui beberapa paket stimulus ekonomi membuat krisis perbankan dapat dihindari, tetapi dikhawatirkan banyak bisnis yang sudah atau hampir bangkrut dan terpaksa mem-PHK karyawannya.

Rantai pasokan perusahaan juga semakin terganggu, cash buffer days sebagian perusahaan diestimasi pada posisi 50 persen (penghalusan) dari jumlah sebelum krisis.

Skenario ketiga, Survival, di mana pemerintah gagal mengendalikan penyebaran virus untuk jangka waktu yang lama (lebih dari 6 bulan), menyebabkan eskalasi pandemi hingga akhir tahun atau lebih, kemungkinan sampai vaksin tersedia dan dalam jumlah yang cukup.

Kebijakan moneter dan fiskal dikhawatirkan tidak dapat memengaruhi dampak penuh dari kebangkrutan yang meluas dan tingkat pengangguran yang masif. Terdapat potensi krisis di industri keuangan dan perbankan. Terhentinya kegiatan produksi industri karena tidak didapatkan bahan baku alternatif, harga komoditas, pembangunan infrastruktur, dan cash buffer days perusahaan sudah terpengaruh secara ekstrim.

Untuk itu, kata Gubsu, diperlukan langkah strategis dalam pengendalian dan pengawasan. “Saya minta seluruh perangkat daerah dan stakeholders membuat rincian tentang protokol new normal, sesuai tupoksi masing-masing, untuk dituangkan dalam Peraturan Gubsu. Dibuat rincian tentang sosialisasi, edukasi, dan penyiapan masyarakat, agar senantiasa berkoordinasi pemerintah pusat dan daerah,” kata Gubsu.

Sedangkan untuk pengawasan dan pengendalian, hendaknya dilaksanakan secara terpadu melalui tugas pokok dan fungsi dalam kerangka GTPP Covid 19 Pemprovsu. (ted/ian/yas)

Terlibat Kasus Curas, Otak Pelaku Tawuran di Belawan Diringkus

Tangkap-Ilustrasi
Tangkap-Ilustrasi

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Pelaku pencurian dan kekerasan (Curas), Ibnu alis Benu (18) yang menjadi dalang atau otak pelaku tawuran antar pemuda di Belawan ini diringkus Polsek Belawan, Minggu (31/5) malam.

Polisi menyita barang bukti sebilah celurit dari pemuda yang menetap di Jalan TM Pahlawan, Lorong Mas Tigor, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Belawan, Iptu AR Riza, Senin (1/6), mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan 2 laporan yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/72/V/2020/SU/Pel Belawan/Sekta Belawan Tanggal 19 Mei 2020 atas kasus Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana pasal 365 KUHPidana dan Laporan Polisi Nomor : LP/73/V/2020/SU/Pel Belawan/Sekta Belawan Tanggal 20 Mei 2020 atas kasus pengrusakan yang dilakukan bersama sama sebagaimana dalam Pasal 170 Jo 406 KUHPidana.

“Berdasarkan laporan itu kita tangkap tersangka. Perbuatan tersangka inilah yang memicu tawuran antar pemuda yang baru-baru ini terjadi di Belawan lama,” jelas Riza.

Tawuran itu terjadi, cerita Riza, Rabu (20/5) malam lalu. Awalnya, tersangka melakukan pencurian dan kekerasan terhadap seorang wanita bersama pacarnya yang sedang melintas di areal kuburan. Tersangka merampas Hp dan uang milik korban dengan memukul sepasang kekasih itu dengan kayu.

Korban yang merupakan warga sekitar melaporkan peristiwa itu kepada orangtuanya. Warga mendatangi tersangka, tersangka tidak terima melakukan penyerangan bersama-sama dengan temannya merusak salah satu rumah warga di Lorong Melati, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan.

“Akibat perbuatan tersangka, terjadi keributan tawuran di lingkungan itu. Kasus curas dan pengrusakan yang dilakukan tersangka dilaporkan warga kemari (Polsek Belawan). Lalu, kami melakukan lidik dan menangkap tersangka tidak jauh dari rumahnya,” ungkap Riza.(fac)

Polisi Bekuk Tiga Pencuri Sepedamotor Anggota Brimob

Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sempat buron beberapa hari, pelaku pencurian sepeda motor Vario milik anggota Satuan (Sat) Brimob Polda Sumut Briptu Aldyan Telaumbanua, dibekuk personel Intel Sat Brimob Polda Sumut dari tempat dan waktu berbeda, Jumat (29/5). Selain itu, turut dibekuk seorang penadah motor hasil curian.

Adapun ketiga pelaku yang diringkus, M Teguh Pebrianto (26), Aris Munandar (25), dan Andre Setiawan (25). Mereka berperan sebagai joki dan juga eksekutor. Sedangkan penadah motor curian yaitu, Nurul Ihsan (19).

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Poldasu Kombes Pol Abu Bakar Tertusi melalui Lakhar Kasi Intel Kompol Heriyono menjelaskan, semula pihaknya mendapat informasi terkait hilangnya motor Briptu Aldyan Telaumbanua yang saat diparkiran Alfamidi Jalan Setia Budi tak jauh dari SPBU beberapa hari sebelum para pelaku ditangkap. Selanjutnya, personel melakukan penyelidikan mendalam.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, personel mendapatkan informasi keberadaan pelaku Teguh di Jalan Pondok Mencirim, Kutalimbaru dan berhasil mengamankannya pada Jumat pagi. Dari pelaku Teguh, disita barang bukti pakaian, celana, sepatu, helm yang digunakan saat melakukan aksi pencurian motor milik Briptu Aldyan Telembanua. Tak hanya itu, turut disita kunci T, handphone, serta bong (alat hisap sabu),” terang Heriyono, Senin (1/6).

Ia menyebutkan, saat diinterogasi diperoleh keterangan bahwa pelaku mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama pelaku Aris. Karena itu, personel langsung bergerak ke rumah Aris dan meringkusnya bersamaan dengan pelaku Andre yang kebetulan berada di lokasi.

Dari kedua pelaku ini, diamankan barang bukti kunci letter T, bong, sepatu, helm yang digunakan pada saat melakukan pencurian, handphone, motor Kawasaki Ninja dan 1 paket sabu seharga Rp200.000.

“Penangkapan dua pelaku tersebut, kembali dilakukan pengembangan dan mengamankan Ihsan di rumahnya Jalan Pondok Mencirim Dusun II Kecamatan Kutalimbaru beserta barang bukti. Hasil keterangan Teguh dan Aris bahwa Ihsan adalah penadah sepeda motor milik Briptu Aldyan Telembanua,” sebut Heriyono.

Ihsan mengakui bahwa sepeda motor Briptu Aldyan Telembanua sudah dijualnya kepada berinisial R Rp4 juta. Saat ini, R jadi buron.

“Hasil penyelidikan, komplotan Teguh ini telah 11 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor. Sebanyak 2 kali dilakukannya bersama Andre dan 9 kali bersama Aris,” beber Heriyono.

Komplotan ini setiap beraksi diberikan uang jalan oleh Ihsan Rp 300 ribu dan diberikan kendaraan sepeda motor oleh R. (ris)

Pemilik 9 Paket Sabu Ditangkap Polisi

DITANGKAP: RA alias Rinal (tengah) ditangkap karena kepemilikan sabu.
DITANGKAP: RA alias Rinal (tengah) ditangkap karena kepemilikan sabu.
DITANGKAP:  RA alias Rinal  (tengah) ditangkap karena kepemilikan sabu.
DITANGKAP: RA alias Rinal (tengah) ditangkap karena kepemilikan sabu.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Miliki sembilan bungkus paket narkotika jenis sabu RA alias Rinal (28) ditangkap personel Satuan Reserse Krimimal Polsek Padang Hilir Polres Tebingtinggi dari tepatnya di Komplek Rusunawa II TB 1 lantai 5 nomor 13 Tebingtinggi, Minggu (31/5).

Keterangan Kapolsek Padang Hilir AKP Hilton Marpaung melalui Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP Josua Nainggolan, Senin (1/6) menjelaskan pelaku RA alias Rinal (28) beralamat di Jalan Penghulu Tarip, Lingkungan V, Kelurahan Tebingtinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi.

“Dari tangan pelaku RS alias Rinal, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 9 bungkus paket narkotika yang diduga jenis sabu seberat 9,38 gram,” terang Kasubbag Humas AKP J Nainggolan.

Ditambahkan AKP J Nainggolan, selain barang bukti 9 bungkus paket narkotika jenis sabu, kepolisian turut mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 buah botol kosong CDR yang digunakan untuk menyimpan narkotika jenis sabu, 1 unit timbangan di gital merk acis warna silver, 21 bungkus plastik kosong klip transparan, 1 unit handphone merk Oppo warna putih, 1 Buah KTP serta 1 buah Sim C atas nama pelaku.

“Pelaku ini berhasil ditangkap berkat adanya informasi dari masyarakat dan selanjutnya Polsek Padang Hilir melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui kebenaran info tersebut serta keberadaan dari pelaku. Kini pelaku telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Padang Hilir,” bilangnya. (ian)