26 C
Medan
Tuesday, December 23, 2025
Home Blog Page 4201

Bebas Asimilasi Maret 2020, Curi Sepedamotor lagi, Warga Hakimi Kurniawan

Ilustrasi
Ilustrasi

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Kurniawan alias Ompong (34) warga Jalan H Agus Salim Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang dihakimi massa karena tertangkap tanggan mencuri sepedamotor Honda Vario BK 5543 MAY milik Khairil Azhar pekerja buruh harian lepas (BHL) di dekat BRI Jalan Medan, Senin (1/6) sekira pukul 11.30 WIB. Sedangkan 2 temannya berhasil kabur.

Korban Khairil Azhar adalah warga Pondok Bali, Tanjung Garbus I Kecamatan Lubukpakam sedang bekerja menggali parit dan memarkirkan sepedamotor ditepi jalan dengan kunci lengket pada stang. Ompong bersama dua temannya berinisial C warga Kelurahan Syahmad Kecamatan Lubukpakam dan T warga Jalan Kartini Lubukpakam nongkrong diwarung tuak yang tak jauh dari sepedamotor korban.

Aksi Ompong dan 2 temannya ketahuan korban. Korban berteriak, namun, Ompong melakukan perlawanan dan berupaya kabur agar lolos dari kepungan massa.

Diwaktu yang bersamaan, Tekab Polsek Lubukpakam Polresta Deliserdang yang melintas dilokasi karena ada pengembangan kasus curanmor berhenti dan berupaya menghentikan Ompong. Ompong berupaya kabur. Petugas Polsek Lubukpakam terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan agar Ompong tidak melarikan diri. Tapi Ompong tetap berupaya kabur sehingga untuk menghentikannya, petugas menabrakkan mobilnya terhadap Ompong. Ompong terjatuh dan berhasil diamankan massa. Sedangkan 2 temannya berhasil kabur. Guna pemeriksaan, Ompong diangkut ke Polsek Lubukpakam Polresta Deliserdang.

Saat ditanyai wartawan di Polsek Lubukpakam Polresta Deliserdang, Ompong mengaku narapidana yang mendapat asimilasi pada Maret 2020. “Aku seharusnya bebas pada bulan Nopember 2020, tapi karena mendapat asimilasi, aku bebas pada Maret 2020 lalu. Aku divonis pengadilan 4 tahun penjara atas kasus pencurian. Hukuman yang ku jalani masih 2 tahun lebih saat mendapat asimilasi,” ungkapnya.

Kapolsek Lubukpakam Polresta Deliserdang AKP Hendri Sihotang saat dikonfirmasi membenarkan Kurniawan alias Ompong diamankan. “Kita melakukan pengembangan terhadap 2 temannya,” sebut AKP Hendri Sihotang. (btr)

Gelapkan 9 Unit Mobil Rental, Polisi Amankan Warga Dolok Masihul

DIAMANKAN: Polisi mengamankan Gibson dan barang bukti mobil.
DIAMANKAN: Polisi mengamankan Gibson dan barang bukti mobil.
DIAMANKAN: Polisi mengamankan Gibson dan barang bukti mobil.
DIAMANKAN: Polisi mengamankan Gibson dan barang bukti mobil.

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Sat Reskrim Polres Karo mengungkap serta menangkap pelaku penggelapan mobil rental milik warga Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan personel Opsnal Satreskrim Polres Tanah Karo saat bertemu dengan tersangka Fernando Gibson Tambunan (32) bersama 2 temannya di SPBU Kacaribu, Jalan Kutacane, Kecamatan Kabanjahe.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Sastrawan Tarigan mengatakan, kecurigaan pihaknya karena Gibson yang berstatus warga Desa Pordomuan, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai ini menunjukkan gelagat ketakutan, Selasa 19 Mei 2020.

Kecurigaan petugas makin kuat karena kedua rekan Gibson mengenakan kaos dan topi milik TNI.”Mereka berhasil kita diamankan Tim Opsnal Reskrim Polres Tanah Karo bersama tiga rekannya saat parkir di (SPBU) Kacaribu, Jalan Kutacane, Kecamatan Kabanjahe,” kata AKP Sastrawan Tarigan, Sabtu (30/5).

Di awal pemeriksaan, kata Sastrawan, Gibson mengaku merental mobil dari Kabupaten Aceh Tenggara, dengan tujuan Kota Medan untuk membeli alat mesin padi. Keterangan itu, membuat tim Opsnal Satreskrim Polres Tanah Karo makin curiga. Guna pendalaman, Gibson lantas dibawa ke Polres Tanah Karo.

“Dari pengakuan Gibson, dia sudah sembilan kali melakukan pengelapan mobil rental yang semua korbannya adalah warga Aceh Tenggara dan dijualnya di wilayah Poldasu,” tegas AKP Sastrawan. Setelah melakukan penyidikan mendalam, akhirnya Polres Tanah Karo menyerahkan tersangka Gibson ke Polsek Pancur Batu.

Sedangkan barang bukti berupa Toyota Innova warna putih tipe G BK 1049 AAH atas nama pemilik Nurhayati, dan Toyota Avanza warna silver tipe G BK 1228 MV diamankan Satreskrim Polres Tanah Karo dari hasil penyidikan, akan diserahkan ke Polsek Babul Makmur, Polrs Aceh Tenggara.

“Pada Kamis (29 Mei 2020) Gibson dititipkan di Polsek Pancur Batu, dengan laporan polisi nomor LP/B21/V/2020/ACEH/RES/ANGARA/SEK BM atas kasus perkara penggelapan mobil pribadi. Sementara barang buktinya akan diserahkan ke Polsek Babul Makmur, Polres Aceh Tenggara,” pungkas AKP Sastrawan. (deo)

Pasien Sembuh di Sumut Bertambah 23 Orang

H Irman

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penanganan Covid 19 di Provinsi Sumut relatif semakin menunjukkan hasil namun upaya tetap harus ditingkatkan ditandai dengan pertambahan jumlah pasien yang sembuh cenderung meningkat.

Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut, H Irman didampingi Kadis Kesehatan Sumut Dr Alwi Mujahit Hasibuan mengemukakan itu kepada wartawan di Medan, Minggu (31/5) sore seraya memaparkan update data aktual penanganan Covid 19 Sumut.

“Info yang menyenangkan hati, Alhamdulillah hari ini (Minggu 31/5 sore – red) jumlah yang sembuh bertambah 23 orang sehingga total pasien sembuh se-Sumut sebanyak 145 orang,” ujar Irman yang juga Kepala Badan Litbang Propinsi Sumut ini.

Pertambahan pasien yang sembuh itu lanjutnya terdiri dari di Medan sebanyak15 org, Pematangsiantar 2 orang, Deliserdang 2 orang, Kabupaten Karo 1 orang, Simalungun 1 orang dan Serdangbedagei 2 orang.

Meski demikian Irman menegaskan upaya yang lebih sungguh-sungguh masih diperlukan oleh semua pihak untuk bersama-sama dengan pemerintah propinsi dan kabupaten kota dalam menanggulangi pandemi ini.

“Jadi walau angka kesembuhan bertambah, namun kita jangan lengah melainkan tetap memperkuat upaya penanggulangan lebih signifikan karena angka pertambahan positip Covid masih ada, yakni ada 3 menjadi 409,” jelasnya seraya mengemukakan data PDP 140.

Irman kembali mengingatkan segenap masyarakat Sumut agar tetap mematuhi imbauan Gubsu H Edy Rahmayadi tentang komitmen melaksanakan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah maupun WHO.

“Hendaklah tetap menjaga jarak, jangan bersalaman atau kontak fisik, memakai masker, sering mencuci tangan memakai sabun, jaga kesehatan dan kebersihan diri, konsumsi vitamin dan makanan bergizi, istirahat cukup dan lainnya,” ujar Irman.

Tentang jumlah pasien yang sembuh Irman memaparkan masing-masing di Kabupaten Asahan sebanyak 2 orang, Dairi 1 orang, Deliserdang 11 orang, Karo 2 orang, Labuhanbatu 1 orang.

Selanjutnya Kabupaten Sergai 2 orang, Simalungun 6 orang, Tapanuli Utara 1 orang, Toba 2 orang, Pematangsiantar 9 orang, Binjai 1 orang, Kota Medan 105 orang dan Tebingtinggi 1 orang.

(Zona Hijau)

Sementara itu, menanggapi berita di media siber bahwa Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pusat menyatakan 102 Kabupaten/Kota saat ini berada zona hijau, termasuk beberapa diantaranya di Sumut, Irman berharap mereka dapat mempertahankannya, sementara yang belum hendaklah berupaya masuk zona hijau dimaksud.

Sebagaimana diberitakan media, dari 102 kabupaten kota Zona Hijau tersebut yang berada di Propinsi Sumatera Utara: Nias Barat, Pakpak Barat, Samosir, Tapanuli Tengah, Nias, Padang Lawas Utara, Labuhan Batu Selatan, Kota Sibolga, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, Nias Utara, Mandailing Natal, Padang Lawas, Kota Gunungsitoli, dan Nias Selatan. (Rel)

Gelar Reses di Tengah Pandemi Covid-19, Hidayatullah Minta Pemerintan Jangan Buru-buru Terapkan New Normal

RESES: Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Hidayatullah (berdiri kelima dari kiri) saat reses masa sidang III tahun 2020 di Medan, Minggu (31/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pada masa pandemi Covid-19, yang paling merasakan sekali dampaknya adalah rakyat kecil, para ustad, guru ngaji, dan pengurus masjid. Bahkan, pelaku UMKM, pegawai lepas, buruh, dan nelayan juga merasakan sekali penurunan penghasilan, sehingga mereka tidak dapat menutupi kebutuhan hidup sehari-hari.


“Kita tidak tahu pendemi ini kapan akan berakhir. Dalam kesempatan reses inilah kami sebagai wakil rakyat akan menyerap aspirasi masyarakat, yang nantinya akan dimasukkan dalam agenda sidang untuk bahan pertimbangan pemerintah mengambil kebijakan,” kata Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Hidayatullah SE mengawali rases masa sidang III tahun 2020 di tiga tempat berbeda, yakni di Kecamatan Medan Johor, Medan Deli, dan Medan Labuhan, Minggu (31/5). Reses ini akan digelar hingga 10 Juni 2020.


Menyikapi tatanan kehidupan baru atau new normal, Hidayatullah meminta  pemerintah jangan terburu-buru menyusun protokol tatanan new normal dalam pandemi virus Corona. Ķebijakan new normal dicanangkan Presiden Jokowi untuk merespon kondisi ekonomi yang kian terpuruk.

“Protokol itu harus dirumuskan secara rinci. Sehingga penerapan new normal  tidak membuat rakyat bingung,” kata politisi PKS yang duduk di Komisi XI DPR RI ini.
Hidayatullah mengingatkan berbagai ketentuan yang diwajibkan WHO sebelum menerapkan new normal.


Harus jelas kemampuan negara mengendalikan transmisi virus Corona, kemampuan rumah sakit melakukan pengujian sampel serta kemampuan rumah sakit dalam menangani setiap kasus baru. “Pemerintah perlu menjelaskan kepada rakyat posisi Indonesia tepatnya ada di mana dalam kurva pendemik Covid’19, serta prediksi perkembangannya ke depan. Pemerintah juga harus menjelaskan skenario dan simulasi apa yang harus dilakukan jika tiba-tiba ada gelombang baru penyebaran virus corona,” pintanya.

Kalaupun ingin menerapkan new normal, lanjut Hidayatullah, harusnya dimulai dari wilayah zona hijau menuju fase tatanan normal baru mungkin masuk akal. “Jika tidak, ini bisa menjadi bencana nasional luar biasa bagi seluruh negeri ini. Kita berharap  dan berdoa agar Allah segera mengakhiri wabah ini,” pungkas Hidayatullah. (adz)

Adnan Tewas di Kamar Hotel Delima

EVAKUASI: Tim Inafis Polres Tebingtinggi melakukan evakuasi penemuan mayat di sebuah kamar hotel. (Ian)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Adnan (50) dengan KTP beralamatkan di Jalan Bukit Tempurung Kelurahan Rantau Laban Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi ditemukan tewas di sebuah Kamar Hotel Delima no. 13 di Jalan Delima Kota Tebingtinggi, Minggu siang (31/5/2020).

Mendapat laporan pihak hotel, petugas Inafis Polres Tebingtinggi langsung turun kelokasi dengan menggunakan APD dan mengevakuasi korban ke rumah sakit kumpulan pane untuk menjalani visum.

Hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan bekas tanda tanda penganiayaan, korban meninggal di duga akibat menderita sakit.

Salah seorang pekerja hotel, Dharma (33) mengatakan bahwa korban sudah dua hari tidak keluar hotel, saat dipanggil akan mengantar sarapan, korban tidak menjawab, tetapi kamar hotel terkunci dari dalam.

“Merasa curiga kami, pintu tidak dibuka saat di ketuk, saat dicium dekat pintu sudah terasa hawa bau bangkai yang menyengat. Melihat kondisi tersebut, pintu kami buka dengan kunci serep, rupanya korban sudah meninggal dengan kondisi tersandar disamping tempat tidur,” bilangnya.

Sedangkan Kepala Lingkungan II Kelurahan Rantau Laban, Sisu (47) menjelaskan sesuai KTP korban meninggal dahulu pernah tinggal disini tetapi sudah ada lima tahun tidak diketahui keberadaannya.

“Menurut informasi tetangganya, atas nama korban meninggal bersama keluarga tidak tinggal di sini selama lima tahun. Korban meninggal bersama keluarga sudah pindah di Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai,” jelas Sisu.

Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi Iptu J Nainggolan membenarkan penemuan korban meninggal didalam kamar sebuah hotel di Jalan Delima Kota Tebingtinggi. “Kini kasusnya sudah ditangani pihak Polres Tebingtinggi. Dugaan korban meninggal karena sakit,” tegasnya. (ian)

Program Tunjuk Rumah BNI Syariah Untuk Milenial

Triadi Wibowo/Sumut Pos:
Suasana yabg tenang dan nyaman di perumahan Residenta Jalan Eka Warni, Medan Johor, minggu (31/5). BNI Syariah mendukung program pemerintah terkait satu juta rumah dengan menyelenggarakan program Tunjuk Rumah.

USU Siap Terapkan New Normal

Prof Runtung Sitepu
Prof Runtung Sitepu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Universitas Sumatera Utara (USU) tengah mempersiapkan diri untuk menerapkan sistem bekerja new normal di tengah penyebaran virus corona atau Covid-19. Sedangkan perkuliahan bagi mahasiswa Masih digelar dengan sistem online atau daring.

Rektor USU Prof Runtung mengatakan pihaknya mempersiapkan infrastruktur untuk menerapkan bekerja new normal. Hal itu, akan berlaku seluruh Fakultas dan unit kerja dijajaran USU.

“Dengan ketentuan kepada seluruh pimpinan fakultas dan unit kerja. Diminta untuk mempersiapkan penataan ruang kantor dan penyediaan APD (Alat Pelindung Diri) menyongsong diterapkannya new normal nantinya. Begitu kebijakan yang diterapkan USU,” ujar Runtung saat dikonfirmasi Sumut Pos, Jumat (29/5) siang.

Kebijakan tersebut, sempat dituangkan di dalam surat edaran Rektor USU nomor : 4892/UN5.1.R/KPM/2020 tentang penerapan bekerja new normal di kantor dengan protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat bekerja akan berlaku sejak 2 Juni 2020.

Namun, surat edaran tersebut terpaksa ‘ditarik’ kembali. Karena Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi RI mengeluarkan surat edaran terbaru nomor : 57/2020 tertanggal 28 Mei 2020. SE itu, mengatur masa bekerja Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari rumah atau work from home (WFH) diperpanjang hingga 4 Juni 2020.

“Iya hari ini kita keluarkan SE Rektor yang baru. Untuk menindaklanjuti SE Menpan RB itu. Untuk WFH hingga 4 Juni setelah itu akan menunggu kebijakan pemerintah,” pungkas Runtung. (gus/azw)

Pengembangan Danau Toba Tidak Dibatalkan

DANAU TOBA: Penduduk setempat mengayuh sampannya di perairan Danau Toba. Tahun ini pembangunan destinasi wisata Danau Toba kembali dilanjutkan.
DANAU TOBA: Penduduk setempat mengayuh sampannya di perairan Danau Toba. Tahun ini pembangunan destinasi wisata Danau Toba kembali dilanjutkan.
DANAU TOBA:  Penduduk setempat mengayuh sampannya di perairan Danau Toba. Tahun ini pembangunan destinasi wisata Danau Toba kembali dilanjutkan.
DANAU TOBA: Penduduk setempat mengayuh sampannya di perairan Danau Toba. Tahun ini pembangunan destinasi wisata Danau Toba kembali dilanjutkan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebutkan, dari 89 Proyek Stategis Nasional (PSN) yang sudah disetujui, lima di antaranya merupakan destinasi superprioritas wisata. Kelimanya yakni Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Likupang di Sulawesi Utara. Dalam hal ini, untuk pengembangan proyek Danau Toba tidak dibatalkan atau tetap dilanjutkan pada tahun ini.

Basuki menegaskan, pengembangan lima destinasi wisata itu akan tetap dilakukan meski pandemi virus corona Covid-19 masih terjadi.

“Intinya tidak ada kegiatan yang dibatalkan. Lima destinasi wisata tadi, di tahun 2020 dialokasikan anggaran Rp6,4 Triliun,” kata Basuki usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo lewat video conference, Jumat (29/5).

“Untuk lima destinasi wisata dan ini tidak termasuk yang dihemat karena ini menjadi prioritas,” sambungnya.

Menurut Basuki, dari Rp6,4 triliun, terdapat Rp5,1 triliun yang sudah diteken kontrak. Kemudian beberapa pekerjaan pun akan segera dimulai.

“Contoh di Danau Toba, kegiatannya adalah penataan Pantai Parapat, kemudian penataan kawasan Huta Raja Siallagan di Samosir. Dan termasuk yang lain-lain, ini kegiatan kawasan belum termasuk perbaikan jalan, pelebaran jalan, gapura, pasar,” kata Basuki.

Lalu di Borobudur juga akan ada proyek pengerjaan gerbang akses untuk menuju destinasi wisata. Nantinya akses tersebut akan dimulai dari Sentu, Purworejo. “Jadi itu ada beberapa gerbang yang akan dibangun untuk antarkan turis menuju kawasan Borobudur. Jadi ada jalan akses utama dan gerbang-gerbang yang sudah kita kontrak tahun ini,” kata Basuki.

Kemudian di Mandalika, pembangunan fokus padaa jalan akses dari Bandara Internasional Lombok (BIL) ke Mandalika sepanjang 17 km. Proyek tersebut sudah selesai tahap lelang. “Tinggal paket dan akan segera dimulai pekerjaan 2020, sehingga 2021 bisa selesai. Termasuk perbaikan kawasan Pantai Belubuk di Mandalika,” jelas Basuki.

Proyek di Labuan Bajo juga sudah selesai kontraknya. Ada beberapa proyek terkait akses jalan untuk menuju destinasi tersebut.”Dengan harapan bahwa setelah pandemi ini, ini menjadi yang paling cepat bisa rebound,” kata Basuki. (kps/ila)

Penyaluran Bansos Corona hingga Desember

BANSOS: Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara saat memberikan bantuan sosial kepada warga di Jakarta, belum lama ini.
BANSOS: Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara saat memberikan bantuan sosial kepada warga di Jakarta, belum lama ini.
BANSOS: Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara saat memberikan bantuan sosial kepada warga di Jakarta, belum lama ini.
BANSOS: Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara saat memberikan bantuan sosial kepada warga di Jakarta, belum lama ini.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara mengatakan penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako dan bantuan tunai terkait virus Corona akan diperpanjang hingga Desember 2020.

Namun, dia mengatakan pada periode Juli-Desember, indeks besaran bantuannya akan dikurang dari sebelumnya Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu per kepala keluarga (KK). “Kami laporkan bawah bansos ini, baik bansos paket sembako atau bantuan tunai akan dilanjuti dari Juli-Desember (2020). Namun indeksnya besaran atau nilai bantuannya yang tadi Rp600 ribu per KK untuk yang Juli-Desember jadi Rp300 ribu per KK per bulan,” kata Mensos Juliari dalam video conference dengan Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat (29/5).

Juliari mengatakan, bansos khusus berupa paket sembako itu ditujukan untuk 1,9 juta KK di wilayah Jabodetabek, sedang kan bantuan tunai ditujukan untuk 9 juta KK yang berada di luar Jabodetabek.

Dia juga menjelaskan saat ini pemerintah masih fokus menuntaskan penyaluran bansos yang telah dianggarkan untuk tiga bulan yakni Mei, Juni dan Juli. Total anggaran untuk bansos paket sembako sebesar Rp3,4 triliun, sedangkan bantuan tunai Rp16,2 triliun untuk tiga bulan. “Anggaran bansos paket sembako ini Rp3,4 triliun untuk tiga bulan, Mei, Juni Juli dan bansos bantuan tunai Rp16,2 triliun untuk tiga bulan,” sebutnya.

Juliari mengatakan, untuk penyaluran bansos paket sembako saat ini telah memasuki tahap ke 3 dari 6 tahap yang ditargetkan. Ia menyebut dari 6 tahap itu tidak seluruhnya berupa paket sembako, namun ada juga bantuan dalam bentuk beras 25 kg.

“Bansos paket sembako kan di Jabodetabek dari 1,9 juta KK yaitu 1,3 juta KK di DKI dan 600 rb KK di Bodetabek yang sudah selesai 100 persen tahap 1 dan 2. Tahap 3 sudah 80 persen dan akan masuk tahap 4 dan total 6 tahap,” ujar dia.

“Dari 6 tahap penyaluaran, tidak seluruhnya paket sembako. Ada 4 kali paket sembako dan 2 kali beras bulog 25 kg. Indeksnya tetap sama Rp 600 ribu per bulan dengan target keluarga yang sama,” ungkapnya.

Juliari menerangkan, untuk penyaluran bantuan tunai tahap pertama, pihaknya sedikit mengalami kendala. Sebab, dia menyebut harus berkoordinasi dengan lebih dari 500 pemerintahan kabupaten/kota.

Dia telah meminta izin kepada Presiden Joko Widodo untuk penyaluran bantuan tunai di daerah terpencil akan dikebut dibanding daerah yang lain. Ia mengatakan bantuan tunai untuk daerah terpencil akan langsung diberikan sekaligus dalam satu tahap.

“Tahap 2-3 akan dimulai, kami dapat persetujuan Presiden, kami minta izin agar untuk yang sekitar 400.000 KK di daerah terpencil bansos tunai kita akan salurkan 3 tahap sekaligus. Jadi Rp600 ribu 3 kali sehingga total Rp1,8 juta per KK. Jadi tidak tahap 1, 2 dan 3 karena ini menyangkut logistik yang sulit, harus menyeberangi sungai dengan perahu,” tuturnya. (dtc/ila)

Kemenpan RB Keluarkan SE, WFH ASN Hingga 4 Juni 2020

ENPAN RB Tjahjo Kumolo
ENPAN RB Tjahjo Kumolo
ENPAN RB Tjahjo Kumolo
ENPAN RB Tjahjo Kumolo

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo telah menerbitkan Surat Edaran No. 57/2020 tertanggal 28 Mei 2020. Isinya mengatur perpanjangan pelaksanaan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 4 Juni 2020.

“Mengatur perpanjangan pelaksaaan WFH bagi ASN hingga 4 Juni 2020, dan kebijakan ini akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan,” ujar Tjahjo dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com (Grup Sumut Pos), Jumat (29/5).

Tjahjo mengatakan, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada instansi pemerintah diminta untuk memastikan agar penyesuaian sistem kerja ini tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat. “Sehingga tidak menganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan masyarakat,” katanya.

Pada SE tersebut dijelaskan bahwa perpanjangan masa WFH bagi ASN ini memperhatikan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyusun tatanan kehidupan baru (the new normal) yang mendukung produktivitas kerja.

“Adanya tatanan kehidupan baru ini, pemerintah akan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, Kementerian PAN-RB tetap berpedoman pada Keputusan Presiden Nomor11/2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dan Keputusan Presiden No. 12/2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional.

SE Menteri PANRB No. 19/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah telah beberapa kali diubah terakhir dengan SE Menteri PANRB No. 54/2020, masih tetap berlaku dan merupakan satu kesatuan dengan SE Menteri PANRB No. 57/2020 ini. (jpg/ila)