29 C
Medan
Saturday, April 4, 2026
Home Blog Page 4201

M Nazir Dilantik sebagai Wakil Ketua PN Binjai

Ilustrasi
Ilustrasi

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Ketua Pengadilan Negeri Binjai Kelas I B, Fauzul Hamdi melantik M Nazir sebagai Wakil Ketua, Senin (29/6). Pelantikan berjalan sederhana dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

M Nazir mendapat promosi jabatan dari sebelumnya menjabat sebagai Ketua PN Sigli Kelas II.

“Kepada wakil ketua yang baru, selamat datang di PN Binjai. Selamat bertugas,” kata Fauzul.

Mantan Humas PN Kelas I A Medan ini menjelaskan, Nazir nantinya dalam persidangan dapat saja menjadi Ketua Majelis. Karenanya, kedatangan Nazir tentu menambahkan hakim di PN Binjai.

Juga agar dapat mengefisiensikan jalannya sidang karena bertambahnya hakim. “Kepada pejabat yang lama, terimakasih atas pengabdiannya selama ini,”pungkasnya. (ted/han)

Kalapas Binjai dan Jajaran Negatif Narkoba

TES URINE: Kalapas Kelas II A Binjai, Maju Amintas Siburian usai tes urine yang dilaksanakan BNNK Binjai, Senin (29/6). ilyas effendy/ sumut pos.
TES URINE: Kalapas Kelas II A Binjai, Maju Amintas Siburian usai tes urine yang dilaksanakan BNNK Binjai, Senin (29/6). ilyas effendy/ sumut pos.
TES URINE: Kalapas Kelas II A Binjai, Maju Amintas Siburian usai tes urine yang dilaksanakan BNNK Binjai, Senin (29/6).  ilyas effendy/ sumut pos.
TES URINE: Kalapas Kelas II A Binjai, Maju Amintas Siburian usai tes urine yang dilaksanakan BNNK Binjai, Senin (29/6). ilyas effendy/ sumut pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai, Maju Amintas Siburian dan seluruh pegawai menjalani pemeriksaan tes urine yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Binjai, Senin (29/6). Hasilnya, seluruh pegawai dinyatakan negatif narkotika.

Maju mengucapkan puji syukur atas hasil tes urine yang dilakukan. “Ini merupakan pemeriksaan rutin sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” kata Maju.

Ada 111 pegawai yang ada di Lapas Binjai. Mereka semua menjalani pemeriksaan urine secara berkala.

“Pemeriksaan tes urine ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Inspektorat Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: ITJ.OT.02.01-03 pada 26 Mei 2020 di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM,” pungkasnya. (ted/han)

Bantu Warga Terdampak Pandemi Covid-19, Polres Sergai Salurkan 910 Paket Sembako

BANTUAN: Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang memberikan bantuan paket sembako kepada warga yang terdampak Covid-19, Jumat (26/6).
BANTUAN: Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang memberikan bantuan paket sembako kepada warga yang terdampak Covid-19, Jumat (26/6).
BANTUAN: Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang memberikan bantuan paket sembako kepada warga yang terdampak Covid-19, Jumat (26/6).
BANTUAN: Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang memberikan bantuan paket sembako kepada warga yang terdampak Covid-19, Jumat (26/6).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Sambut HUT ke 74 Bhayangkara, Polres Serdangbedagai (Sergai) melakukan bakti sosial dengan memberikan 910 paket sembako kepada warga Sergai yang terdampak Covid-19,

Selain paket sembako, Polres Sergai juga memberikan bantuan 100 sak semen kepada pengurus Mesjid Al Ikhlas Desa Bingkat Kecamatan Pegajahan. Disini, Kapolres juga memberikan santunan kepada anak yatim piatu disekitar Mesjid Al Ikhlas.

Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat dalam rangka menyambut HUT ke 74, kegiatan bakti sosial dilakukan secara serentak dilakukan sejajaran Polsek se-Kabupaten Sergai.

“Jadi total ada 910 paket sembako yang akan dibagikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Selain sembako, Polres Sergai juga memberikan santunan kepada anak yatim piatu dan bantuan 100 zak semen ke Mesjid Al Ikhlas,”kata Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang.

Kegiatan bakti sosial ini turut dihadiri Kabag Ops AKP Ramsen Samosir, Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, Kasat Lantas AKP Agung Basuni,Kasat Intelkam Iptu Bobi Vaski, Kasubbag Humas AKP Sopian, Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson Sitompul dan Kasi Propam Ipda Zulfan Ahmadi, SH. (sur/han)

Pemilihan Ketua BKM Masjid Ubudiyah Pangkalan Brandan, H Syahrum Hakim SH Terpilih Secara Aklamasi

TERPILIH: Ketua BKM Masjid Ubudiyah Pangkalan Brandan periode 2020-2025, H. Syahrun Hakim SH, menerima amanah dari para jemaah peserta sidang pemilihan Ketua BKM. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.
TERPILIH: Ketua BKM Masjid Ubudiyah Pangkalan Brandan periode 2020-2025, H. Syahrun Hakim SH, menerima amanah dari para jemaah peserta sidang pemilihan Ketua BKM. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.
TERPILIH: Ketua BKM Masjid Ubudiyah Pangkalan Brandan periode 2020-2025, H. Syahrun Hakim SH, menerima amanah dari para jemaah peserta sidang pemilihan Ketua BKM.  ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.
TERPILIH: Ketua BKM Masjid Ubudiyah Pangkalan Brandan periode 2020-2025, H. Syahrun Hakim SH, menerima amanah dari para jemaah peserta sidang pemilihan Ketua BKM. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Sedikitnya 120 jamaah Masjid Ubudiyah Pangkalan Brandan menggelar pemilihan Ketua Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) pada Sabtu(27/6) malam.

Setelah melalui tahapan-tahapan dan mekanisne serta prosedur pemilihan, akhirnya H. Syahrum Hakim SH terpilih secara aklamasi sebagai Ketua BKM Ubudiyah Pangkalan Brandan untuk masa bakti 2020-2025.

Presedium sidang pemilihan Ketua BKM Ubudiyah P.Brandan, Safriansyah, S.Sos menjelaskan, pemilihan Ketua BKM dilaksanakan secara terbuka, transparan dengan mengundang seluruh unsur pengurus, dan para jamaah, Lurah Brandan Barat, muspika, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

“Semula calon Ketua BKM yang akan ikut ambil bagian dalam bursa pemilihan Ketua BKM Ubudiyah P.Brandan ini, berjumlah 6 orang kandidat. Namun tanpa ada rekayasa dan dengan kesadaran yang tinggi, para kandidat lainnya mengundurkan diri, dan yang bertahan adalah H.Syahrum Hakim, SH dengan berkas dan persyaratan yang dan telah ditanda tangani, “ kata Safri.

Selanjutnya, masih kata Safriansyah, melalui tahapan-tahapan dan mekanisne serta prosedur pemilihan, diputuskan dan ditetapkan H. Syahrum Hakim SH, terpilih sebagai Ketua BKM Ubudiyah Pangkalan Brandan untuk masa bakti 2020-2025.

“Untuk penetapan pengurus BKM Ubudiyah priode 2020-2025, diserahkan sepenuhnya kepada ketua terpilih dibantu 2 orang jamaah masing-masing H.Yos Rizal dan H.Sigit, “ imbuhnya.

Sementara itu, Ketua BKM Ubudiyah terpilih H.Syahrum Hakim, SH mengucapkan terima kasih kepada seluruh jamaah yang kembali memberikan amanah untuk memimpin dan mengelola Masjid Ubudiyah untuk 5 tahun ke depan.

“Saya bersama pengurus ke depan akan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana dalam pelayanan, agar para jamaah melaksanakan salat merasa nyaman di masjid yang kita cintai,”kata Syahrum Hakim.

Syahrum Hakim juga berjanji akan mengganti lantai masjid dari granit, pemasangan 36 unit TV di semua lini, termasuk menyediakan areal bermain anak dalam upaya mewujudkan Masjid Ubidiyah ramah anak. (yas/han)

Belasan Ruko Tak Ber-IMB di Lahan HGU PTPN 2 Langgar Perda, Tak Kunjung Dieksekusi

BERDIRI KOKOH: Inilah belasan ruko tak memiliki IMB berdiri kokoh di atas lahan HGU PTPN II Afdeling 7 Kebun Tanjung Garbus Pagar Merbau, Desa Emplasemen Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang.
BERDIRI KOKOH: Inilah belasan ruko tak memiliki IMB berdiri kokoh di atas lahan HGU PTPN II Afdeling 7 Kebun Tanjung Garbus Pagar Merbau, Desa Emplasemen Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang.
BERDIRI KOKOH: Inilah belasan ruko tak memiliki IMB berdiri kokoh di atas lahan HGU PTPN II Afdeling 7 Kebun Tanjung Garbus Pagar Merbau, Desa Emplasemen Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang.
BERDIRI KOKOH: Inilah belasan ruko tak memiliki IMB berdiri kokoh di atas lahan HGU PTPN II Afdeling 7 Kebun Tanjung Garbus Pagar Merbau, Desa Emplasemen Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Hingga kini, belasan unit bangunan rumah tokoh (ruko) yang berdiri di atas lahan HGU PTPN II Afdeling 7 Kebun Tanjung Garbus Pagar Merbau Deliserdang, Desa Emplasemen Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, masih belum mengantongi surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Anehnya, Satpol PP Deliserdang sebagai penegak Perda tak berdaya melakukan eksekusi bangunan yang dinilai ilegal tersebut.

Kepala Satpol PP Deliserdang Suryadi Aritonang yang dihubungi Sumut Pos mengaku sudah 3 kali melayangkan

surat pemberitahuan penghentian pembangunan bangunan Ruko tersebut. Namun para pekerja masih tetap melakukan pembangunan.

“Sudah kami panggil pemilik bangunan ruko itu, dan yang datang mengaku bernama Eka dan menunjukkan surat surat terkait bangunan di antaranya tentang pembayaran SPS kepada pihak PTPN II. Kami menyarankan kepada pemilik bangunan untuk mengurus IMB dan masih diberi waktu,”kata Suriadi.

Sampai-sampai tersiar kabar, jika eksekusi terhadap bangunan ruko tidak dilakukan karena mendapat bekup dari seorang pejabat di Pemkab Deliserdang berinisial DZ.

Ketika dikonfirmasi atas kabar tersebut, DZ membantahnya.

“Saya tidak pernah berhubungan atau bertemu dengan pemilik bangunan yang dimaksud. Rumor itu bisa fitnah, kasian yang buat rumor. Silahkan hubungi Kasatpol PP saja ,”katanya.

Kepala Satpol PP Deliserdang, Suryadi Aritonang pun menegaskan bahwa isu bekup yang dituding kepada DZ tidak lah benar.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Deliserdang ikut menyoroti bangunan ruko tak berizin melakukan rapar dengar pendapat (RDP) bersama pihak terkait, di antaranya pemilik bangunan, PTPN II, BPN, Satpol PP Kabupaten Deliserdang, Perizinan, Camat Beringin dan Kepala Desa Emplasemen Kualanamu.

Pada kegiatan RDP itu terungkap, bahwa pemilik bangunan mengaku belum memiliki IMB karena tidak memiliki SHM, hingga disarankan agar mengurus IMB.

Pada kegiatan RDP tersebut, Komisi III DPRD Deliserdang merekomendasikan untuk menghentikan sementara pelaksanan pembangunan ruko. Dan Satpol-PP diminta untuk mengawasinya. Apabila teguran tidak diindahkan, Satpol PP harus melakukan eksekusi karena bangunan ruko dan tembok ilegal.(btr/han)

Presiden Minta Hilangkan Ego Sektoral Dalam Pendendalian Covid-19, Jokowi: Jangan Ada Lagi Rebutan Jenazah

RAPAT: Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas ‘Percepatan Penanganan Dampak Pandemi COVID-19’, Senin (29/6). Dalam rapat itu, Presiden meminta seluruh jajarannya memberikan edukasi ke masyarakat tentang pengurusan jenazah Covid-19 agar tidak ada lagi perebutan jenazah antara keluarga dan pihak rumah sakit.
RAPAT: Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas ‘Percepatan Penanganan Dampak Pandemi COVID-19’, Senin (29/6). Dalam rapat itu, Presiden meminta seluruh jajarannya memberikan edukasi ke masyarakat tentang pengurusan jenazah Covid-19 agar tidak ada lagi perebutan jenazah antara keluarga dan pihak rumah sakit.
RAPAT: Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas ‘Percepatan Penanganan Dampak Pandemi COVID-19’, Senin (29/6). Dalam rapat itu, Presiden meminta seluruh jajarannya memberikan edukasi ke masyarakat tentang pengurusan jenazah Covid-19 agar tidak ada lagi perebutan jenazah antara keluarga dan pihak rumah sakit.
RAPAT: Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas ‘Percepatan Penanganan Dampak Pandemi COVID-19’, Senin (29/6). Dalam rapat itu, Presiden meminta seluruh jajarannya memberikan edukasi ke masyarakat tentang pengurusan jenazah Covid-19 agar tidak ada lagi perebutan jenazah antara keluarga dan pihak rumah sakit.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar semua pihak bekerja secara terintegrasi dalam pengendalian virus Corona di Indonesia. Dia meminta agar tidak ada lagi ego sektoral dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Selain itu, Jokowi juga meminta seluruh jajarannya memberikan edukasi ke masyarakat tentang pengurusan jenazah Covid-19 agar tidak ada lagi perebutan jenazah antara keluarga dan pihak rumah sakit.

“Menurut saya terpenting yaitu pengendalian yang terintegrasi, pengendalian yang terpadu, sehingga semua kerja kita bisa efektif,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas ‘Percepatan Penanganan Dampak Pandemi COVID-19’ melalui video yang disiarkan YouTube Setpres, Senin (29/6).

Jokowi berharap, semua lembaga, kementerian, dan daerah menghilangkan ego sektoralnya masing-masing dalam pengendalian Corona. Dia meminta tidak ada yang bekerja sendiri menganani pandemi Corona. “Nggak ada lagi ego sektoral, ego kementerian, ego lembaga, ego kedaerahan, apalagi jalan sendiri-sendiri saya kira ini sudah harus kita hilangkan,” ucapnya.

Jokowi juga meminta agar Polri dan TNI terus mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan. Terutama, sebutnya, wilayah publik yang beresiko. “Dukungan TNI Polri terutama dalam kedisiplinan di masyarakat, terutama untuk area publik yang beresiko kita harapkan untuk terus dijaga,” ujarnya.

Kemudian, Jokowi juga meminta agar terus ada inovasi dalam penanganan virus Corona sehingga memberikan dampak besar bagi masyarakat. “Saya minta menyiapkan sebuah terobosan, agar ada sesuatu yang baru lagi yang kita kerjakan bersama-sama dan memberikan efek besar pada masyarakat untuk betul-betul kita mematuhi protokol kesehatan yang ada,” imbuhnya.

Jokowi juga meminta seluruh jajarannya memberikan edukasi ke masyarakat tentang pengurusan jenazah Covid-19 agar tidak ada lagi kabar perebutan jenazah antara keluarga dan phak rumah sakit. Jokowi meminta semua pihak berkoordinasi dengan tokoh agama hingga budayawan. “Kemudian pelibatan tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat, budayawan, sosiolog, antropolog, dalam komunikasi publik harus secara besar-besaran kita libatkan,” katanya.

Dia meminta seluruh pihak bekerja sama melakukan koordinasi. “Sehingga jangan sampai terjadi lagi merebut jenazah yang jelas-jelas Covid oleh keluarga. Itu saya kira sebuah hal yang harus kita jaga, agar tidak terjadi lagi setelah ini,” jelasnya.

Untuk diketahui, akhir-akhir ini marak terjadi kasus perebutan jenazah Corona. Hal ini terjadi lantaran keluarga ingin jenazah yang dinyatakan positif Corona ini dimakamkan di pemakaman yang ditunjuk keluarga seperti yang pernah terjadi di Ambon pada Jumat (26/6) lalu, namun di Ambon ini masalahnya sudah selesai, setelah keluarga di edukasi Gugus Tugas akhirnya keluarga mengikuti aturan yang diberikan Gugus Tugas.

Tak hanya itu, di Makassar juga sempat terjadi, ada dua jenazah pasien positif Covid-19 dijemput paksa di RSKD Dadi pada Selasa (2/6) dan RSUD Labuang Baji, Jumat (5/6). Puluhan warga leluasa merangsek ke ruang perawatan rumah sakit karena jumlah aparat keamanan yang berjaga-jaga hanya beberapa orang.

Massa kemudian membawa pulang jenazah pasien yang sebelumnya berstatus PDP (pasien dalam pengawasan) tanpa menggunakan masker dan baju pelindung diri. Belakangan diketahui, berdasarkan hasil tes swab, kedua pasien tersebut ternyata positif terinfeksi Corona.

Percepat Pencairan Insentif Nakes

Selain itu, Jokowi juga menyoroti lambannya pencairan insentif tenaga kesehatan (Nakes) yang dijanjikan pemerintah. Dia minta agar pencairan insentif untuk tenaga medis dipercepat. “Selanjutnya saya minta agar pembayaran reimbursement untuk pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan Covid-19 ini dipercepat pencairannya. Jangan sampai ada keluhan,” tegasnya.

Jokowi geram. Dia tidak ingin ada tenaga medis yang mengeluhkan sulitnya pencairan insentif mulai dari uang tambahan tambahan hingga uang santunan kematian. Jika ada prosedur yang berbelit, dia minta segera dipangkas.

“Misalnya yang meninggal itu harus segera di apa itu, bantuan santunan itu harus mestinya begitu meninggal bantuan santunan harus keluar. Prosedurnya di Kementerian Kesehatan betul-betul bisa dipotong. Jangan sampai bertele-bertele. Kalau aturan di permennya berbelit-belit ya disederhanakan,” tegasnya.

Selain itu, Jokowi juga meminta agar pembayaran untuk klaim rumah sakit terkait penanganan Covid-19 juga dipercepat. “Pembayaran klaim rumah sakit secepatnya. Insentif tenaga medis secepatnya. Insentif petugas lab juga secepatnya. Kita nunggu apa lagi? Anggarannya sudah ada,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerangkan, anggaran untuk insentif tenaga kesehatan disiapkan dua saluran. Pertama pemerintah mengalokasikan dana Rp 3,7 triliun secara bertahap melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Anggaran itu untuk insentif tenaga kesehatan di daerah.

Sementara untuk tenaga kesehatan di wilayah pusat dilakukan melalui anggaran melalui Kemenkes anggarannya mencapai Rp 1,9 triliun. Selain itu disiapkan juga santunan kematian sebesar Rp60 miliar.(dtc)

Trisno Sumantri Dicopot dari Dirut PDAM Tirtanadi

DICOPOT: Direktur PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, Trisno Sumantri.
DICOPOT: Direktur PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, Trisno Sumantri.
DICOPOT: Direktur PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, Trisno Sumantri.
DICOPOT: Direktur PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, Trisno Sumantri.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, Trisno Sumantri, dicopot dari jabatannya terhitung sejak Senin (29/6). Pelaksana tugas Dirut akan diambil alih ketiga direksi secara kolektif kologial.

Kabar lengsernya Trisno Sumantri ini, diamini Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah. “Iya benar,” kata pria yang akrab disapa Ijeck menjawab Sumut Pos, via Whatsapp, tadi malam. 

Menurut Ijeck, untuk Plt Dirut PDAM Tirtanadi sementara waktu akan diemban ketiga direksi yakni; 

Direktur Air Minum Joni Mulyadi; Direktur Air Limbah, Fauzan Nasution; dan Direktur Administrasi dan Keuangan Feby Milanie. “Kolektif kolegial untuk ke tiga direksi yang ada,” tuturnya. 

Informasi yang dihimpun Sumut Pos, kabar pencopotan Trisno Sumantri sebagai nahkoda BUMD Pemprov Sumut di bidang pelayanan air bersih masyarakat, sudah santer terdengar sejak dua minggu lalu. Terkhusus pula di lingkungan PDAM Tirtanadi Sumut. Namun, kabar tersebut masih sekadar isu lantaran Trisno diketahui masih memimpin sejumlah rapat di lingkungan PDAM Tirtanadi. 

“Sekuriti juga sudah mengetahui kabar tersebut. Tetapi karena belum ada SK (surat keputusan) dari Dewan Pengawas ataupun gubernur selaku pemegang saham, tidak berani membenarkan informasi itu,” ungkap sumber di lingkungan PDAM Tirtanadi Sumut. 

Begitupun, sumber tidak mengetahui secara detil persoalan apa yang melatarbelakangi sehingga Trisno Sumantri dicopot dari jabatannya. Trisno Sumantri yang coba dikonfirmasi ihwal pencopotan dirinya hingga berita ini dikirimkan ke redaksi, tidak bersedia menjawab sambungan telepon Sumut Pos. Seperti diketahui, Trisno Sumantri bersama tiga direksi lainnya dilantik Gubsu Edy Rahmayadi pada 7 Mei 2019. Pelantikan mereka bersamaan dengan penonjoban 10 pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sumut, dan jajaran direksi serta komisaris BUMD Pemprov Sumut lainnya. Namun, sekitar 13 bulan menjabat, Trisno Sumantri akhirnya dicopot sebagai dirut PDAM Tirtanadi. (prn) 

Jelang Penerapan New Normal di Sumut: Gubsu Kerahkan OPD Sosialisasi 3M

SOSIALISASI 3 M: Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu melakukan sosialisasi protokol kesahatan atau pola 3 M sekaligus memberikan masker, face shield dan hand sanitizer kepada para karyawan dan pengunjung mal di Jl. KH Zainul Arifin Medan.
SOSIALISASI 3 M: Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu melakukan sosialisasi protokol kesahatan atau pola 3 M sekaligus memberikan masker, face shield dan hand sanitizer kepada para karyawan dan pengunjung mal di Jl. KH Zainul Arifin Medan.
SOSIALISASI 3 M: Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu melakukan sosialisasi protokol kesahatan atau pola 3 M sekaligus memberikan masker, face shield dan hand sanitizer kepada para karyawan dan pengunjung mal di Jl. KH Zainul Arifin Medan.
SOSIALISASI 3 M: Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu melakukan sosialisasi protokol kesahatan atau pola 3 M sekaligus memberikan masker, face shield dan hand sanitizer kepada para karyawan dan pengunjung mal di Jl. KH Zainul Arifin Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jelang penerapan tatanan hidup baru (new normal), aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumut mulai dikerahkan untuk menyosialisasikan pola 3 M; memakai masker; mencuci tangan; menjaga jarak di titik-titik keramaian secara serentak di Kota Medan, Senin (29/6). Adalah Biro Humas dan Keprotokolan dan Biro Administrasi Pembangunan Setdaprovsu, turut ambil bagian dalam sosialisasi protokoler kesehatan pencegahan Covid-19 yang di dalamnya bagian dari pola penerapan 3 M tersebutn

“Sesuai arahan dan surat gubernur, semua OPD dikerahkan untuk menyosialisasikan protokol kesehatan dan membagikan masker kepada masyarakat secara langsung. Untuk tahap ini yang menjadi targetnya adalah pasar di sekitaran Kota Medan. Karena pasar salah satu tempat yang rentan terjadi penyebaran Covid-19,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumut R Sabrina, di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, kemarin.

Diketahui, peningkatan kasus positif Covid-19 di Sumut melonjak tajam dalam beberapa pekan terakhir. Satu minggu terakhir misalnya, peningkatan kasus positif mencapai 352 orang. Sebagian besar kasus positif Covid-19 berada di Kota Medan.

Pada sosialisasi ini, imbuh Sabrina, ASN diminta untuk mengimbau masyarakat agar membatasi kegiatan di luar rumah, memakai masker, sering mencuci tangan, menjaga jarak, tidak memegang wajah sebelum cuci tangan serta tidak membawa anak-anak ke tempat keramaian. Menurut dia, saat ini bagian terpenting melawan Covid-19 adalah partisipasi dan kesadaran masyarakat untuk mencegah Covid-19.

“Kekuatan terbesar melawan Covid-19 adalah partisipasi masyarakat mencegah penyebaran Covid-19, kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dalam melawan Covid-19. Dan ini adalah salah satu cara Pemprov Sumut untuk meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat,” tegasnya.

Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu terlihat membagikan masker, hand sanitizer serta face shield secara gratis kepada para petugas dan pengunjung di mal kawasan Jalan Zainul Arifin, Medan. Mengingatkan para pengunjung yang membuka maskernya saat berada di dalam mal itu, agar selalu mengenakan masker. “Kita membagikan masker, hand sanitizer, face shield secara gratis terutama kepada petugas-petugas yang ada di mal ini. Kita juga berkeliling untuk memastikan pengunjung menaati protokol kesehatan dan bila ada yang melanggar seperti membuka masker kita ingatkan,” kata Kabiro Humas dan Keprotkolan Setdaprovsu, Hendra Dermawan Siregar didampingi Kabag Pelayanan Media dan Informasi, Fahri Azhari.

Kegiatan sosialisasi melibatkan Satpol PP ini ditargetkan berjalan satu bulan. Di minggu pertama targetnya adalah pusat perbelanjaan baik modern maupun tradisional. “Ini tahap pertama, kita lakukan satu minggu dengan targetnya pusat perbelanjaan karena tempat-tempat ini yang ramai dikunjungi masyarakat. Kemudian kita akan evaluasi kegiatan ini dan membenahinya bila ada kekurangan. Minggu berikutnya lagi kita tentukan lagi di mana kita sosialisasi. Mudah-mudahan dengan begitu kesadaran masyarakat kita akan protokol kesehatan semakin meningkat,” terang Kasatpol PP Sumut, Suryadi Bahar.

Sosialisasi ini juga dilaksanakan secara serentak oleh seluruh OPD Pemprov Sumut di sejumlah pasar dan pusat perbelanjaan. Masing-masing OPD membagikan 5.000 masker, hand sanitizer dan face shield. Seperti BPKAD di Plaza Medan Fair, Dinas Pendidikan di Pasar Hindu, Jalan Hindu, Inspektorat di Pasar Pringgan Jalan Iskandar Muda, dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga di Pasar Timah, Jalan Timah Medan.

Biasakan Diri

Masa kenormalan baru masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19, sebenarnya tidak berbeda jauh dengan masa pandemi sebelum new normal. Kebiasaan memperketat protokol kesehatan masih wajib dilaksanakan seperti biasa. Hal utama yang membedakan adalah masyarakat tidak lagi dibatasi dalam beraktivitas di luar rumah. “Tentunya dengan beberapa persyaratan dan kebiasaan baru yang harus dilaksanakan,” ujar Putri Mentari Sitanggang selaku Relawan Tim Komunikasi GTPP Covid-19 Sumut saat melakukan konferensi video secara live, dari Media Center GTPP Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan.

Salah satu contoh kebiasaan baru yang harus diterapkan, terang dia, adalah dalam melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum darat, perkeretaapian, laut dan udara. Hal ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2020 GTPP Covid-19 Pusat tentang Orang yang Melakukan Perjalanan.

“Persyaratannya yakni menunjukkan identitas diri, surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif atau surat keterangan uji rapid test dengan hasil non reaktif yang berlaku 14 hari pada saat keberangkatan. Bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR dan rapid test, harus menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza atau Influenza Like Illness yang dikeluarkan oleh dokter dari rumah sakit atau puskesmas,” katanya.

Namun, persyaratan perjalanan untuk orang dalam negeri dikecualikan, untuk perjalanan orang komuter dan perjalanan orang di dalam wilayah atau kawasan aglomerasi (kawasan penyangga kota utama). Selanjutnya, pertokoan dan pusat perbelanjaan mulai dibuka, restoran dan cafe serta tempat hiburan mulai menjalankan usahanya kembali. “Tetap jaga disiplin kita di masa new normal nanti dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang kita kenal dengan 3M. Menggunakan masker pelindung mulut dan hidung, mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, serta menjaga jarak interaksi satu sampai dua meter. Semua ini semata-mata untuk memutus rantai penularan,” pesan dia.

Dalam kesempatan itu, Putri juga memaparkan data perkembangan jumlah pasien Covid-19. Di mana hingga Senin (29/6) sore, penambahan kasus positif yang terjadi hanya meningkat tipis dari hari sebelumnya. “Berdasarkan data yang dirangkum Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, penambahan kasus terkonfirmasi positif melalui hasil pemeriksaan swab Polymerase Chain Reaction (PCR) hanya terjadi sebanyak 13 kasus. Dengan begitu, total positif Covid-19 meningkat dari 1.467 orang menjadi 1.480 orang,” bebernya.

Peningkatan angka tertinggi, kata dia, justru terjadi pada Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 26 kasus. Sebelumnya, jumlah penderita PDP 202 orang dan saat ini naik menjadi 228 orang. Sedangkan, angka Orang Dalam Pemantauan (ODP) mengalami penurunan sebanyak 31 orang dari 1.102 menjadi 1.071 orang. “Untuk pasien yang meninggal dunia tetap diangka 92 dan sembuh masih sebanyak 383 orang,” pungkasnya.

Medan Sudah Siap

Meski belum dapat memastikan kapan peenerapan new normal diberlakukan di Kota Medan, namun Pemko Medan mengaku sudah siap. “Kalau kapan jadwal kita new normal, kita masih menunggu. Tapi yang jelas, Pemprovsu menyebutkan kalau tanggal 1 Juli akan diterapkan new normal. Kalau memang new normal jadi dilaksanakan di tanggal 1 Juli, saya pikir Pemko Medan sudah siap untuk itu,” kata Sekretaris GTPP Covid-19 Kota Medan, Arjuna Sembiring kepada Sumut Pos, Senin (29/6).

Sebab, kata Arjuna, selama Juni, GTPP Kota Medan telah melakukan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan sebagai intisari dari pola hidup new normal itu sendiri. “Kalau sosialisasi kan sudah terus kita lakukan, setiap hari, ke pasar-pasar, mal-mal, dan kawasan publik lainnya. Makanya kalau sosialisasi kita pikir sudah cukup, belum lagi dari teman-teman media yang sering sekali memberitakan tentang new normal dan pentingnya penerapan protokol kesehatan,” ujarnya.

Arjuna mengakui, dalam menerapkan new normal tersebut, Pemko Medan memerlukan payung hukum berupa Perwal. Untuk itu, kata Arjuna, Ranperwal tersebut telah selesai dirancang dan hanya membutuhkan revisi bila dibilang perlu dari pihak Pemprovsu. “Ranperwalnya kan sudah selesai, sudah diserahkan juga ke Pemprov. Kalau ada yang perlu direvisi ya direvisi, lalu langsung diterapkan. Karena kan memang kita pada dasarnya memberikan usula kepada Pemprovsu, jadi tinggal disetujui saja supaya tidak bersebrangan dengan Pergub nya,” terangnya.

Selain itu, terang Arjuna, dalam Perwal tersebut akan diatur tentang pola hidup dan sistem beraktivitas dalam berbagai aspek, terutama dalam berkegiatan di luar rumah dan dalam menjalankan kegiatan-kegiatan usaha yang ada, terkhusus di kawasan-kawasan pelayanan publik. “Jadi nanti penegakannya juga jelas, sebab dari berbagai aspek nantinya akan diatur semuanya, termasuk tentang menjalankan protokol kesehatan di tempat-tempat umum dan tempat usaha, misalnya aktifitas usaha di pasar, mall, hotel dan sebagainya. Intinya kita masih menunggu kapan new normal akan diterapkan, dan kita sudah bersiap dalam menghadapinya,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Pansus Covid-19 Kota Medan, Robi Barus menegaskan, penerapan new normal tidak hanya butuh sosialisasi, melainkan juga membutuhkan infrastuktur pendukung. “Sosialisasi saja mana cukup. Saya pikir sekarang siapa yang tak tahu apa itu new normal, semua masyarakat sudah tahu tanpa pemerintah harus melakukan sosialisasi yang terlalu intens. Saat ini yang dibutuhkan masyarakat adalah infrastruktur pendukung untuk itu,” ujar Robi Barus kepada Sumut Pos, Senin (29/6).

Dikatakan Robi, tidak salah bila new normal diterapkan di Kota Medan untuk mengembalikan perekonomian ke posisi semula. Namun jangan sampai ketiadaan infrastruktur yang memadai justru membuat kondisi penyebaran Covid 19 di Kota Medan semakin tidak terkontrol. “Ekonomi harus bangkit, tapi masyarakat tetap harus dijaga. Bagaimana caranya? Infrastrukturnya yang harus mendukung. Sampai saat ini kita masih sering melihat minimnya sarana cuci tangan, hand sanitizer dan pola-pola pendukung sosial distancing. Bahkan di kantor layanan publik milik Pemko saja, kita sering melihat banyaknya pelanggaran social distancing,” katanya.

Tak hanya itu, jelas Robi, GTPP Covid 19 Kota Medan juga sudah semakin sering meninggalkan penyemprotan disinfektan di kawasan ruang publik yang berpotensi menyebarkan virus tersebut. “Jadi gugus tugas juga jangan membuat masyarakat berfikir kalau new normal itu semuanya sudah normal, tapi gugus tugas justru harus meningkatkan segala upaya yang bersifat mendukung penerapan protokol kesehatan,” pungkasnya. (prn/ris/map)

Pembinaan Kemenag Sumut Lemah, Evaluasi Semua Kutipan di MAN

RDP: Suasana RDP Komisi E DPRD sumut bersama perwakilan Kanwil Kemenag Sumut, kepala MAN 1, MAN 2, MAN 3, dan MAPN 4 Medan membahas persoalan sumbangan dari orangtua murid, Senin (29/6). PRAN HASIBUAN/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polemik kutipan sumbangan dana yang dilakukan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) terhadap orangtua murid baru, dinilai sebagai indikasi lemahnya pembinaan yang dilakukan Kator Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Utara (Sumut) kepada jajarannyan

Karenanya, Komisi E DPRD Sumut meminta Kemenag Sumut bertanggung jawab dan segera melakukan evaluasi dan penguatan pembinaan terhadap Kepala MAN 1 Medan, MAN 2 Medan, MAN 3 Medan, dan MAPN 4 Medan.

Komisi E DPRD Sumut juga memutuskan, agar seluruh bentuk kutipan atau partisipasi orangtua murid dievaluasi. Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi E DPRD Sumut bersama Kanwil Kemenag Sumut dan Kepala MAN 1 Medan, MAN 2 Medan, MAN 3 Medan dan Madrasah Aliyah Persiapan Negeri (MAPN) 4 Medan, Senin (29/6).

Dalam rapat tersebut, Komisi E mengeluarkan empat poin rekomendasi. Pertama, Komisi E memahami kondisi MAN 1, MAN 2, MAN 3, dan MAPN 4 namun dalam hal penerimaan murid baru, kutipan atau sumbangan tersebut tidak boleh membebankan dan mewajibkan orangtua/wali murid terlebih lagi dalam kondisi pandemi Covid-19. Poin kedua, dalam kutipan atau sumbangan hanya boleh dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan madrasah, dan prioritas serta urgensi yang ada.

“Perlu ada evaluasi kembali terhadap semua kutipan yang telah dilakukan oleh komite madrasah sesuai dengan Pasal 21 PMA Nomor 16/2020 tentang Komite Madrasah,” ujar Ketua Komisi E DPRD Sumut, Dimas Tri Adjie didampingi anggota komisi lainnya seperti Mara Jaksa Harahap, Jafaruddin Harahap, Mahyaruddin, Ayu Anggaraini, dan dr Mustafa saat membacakan rekomendasi RDP.

Poin ketiga, Kakanwil Kemenag Sumut harus mengevaluasi dan bertanggungjawab melakukan penguatan pembinaan kepada MAN 1, MAN 2, MAN 3, dan MAPN 4. Komisi E menilai, lahirnya persoalan klasik ini sebagai indikasi lemahnya pembinaan yang dilakukan Kemenag Sumut terhadap kepala madrasah di jajarannya. “Dengan situasi pandemi saat ini di mana akan ada new normal dengan sistem pembelajaran daring, diharapkan MAN mempunyai mekanisme baku dalam pembelajaran secara daring,” imbuh Dimas.

Sebelumnya dalam RDP, pembahasan pengutipan yang dilakukan pihak madrasah kepada orang tua murid secara sukarela, peruntukannya sangat beragam, mulai untuk membayar gaji guru, honor hingga fasilitas sekolah seperti bus.

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sumut Mustafid mengatakan, pengutipan atau penggalangan dana yang dilakukan oleh madrasah kepada wali murid mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) No.16/2020 tentang Komite Madrasah. “Ada tiga sumber dana pendidikan madrasah, yakni pemerintah pusat, pemda dan masyarakat (orangtua siswa atau komite sekolah). Kalau madrasah hanya mengandalkan dana BOS tidak bisa berkembang seperti sekolah umum, maka ketika punya inovasi ingin menyamai sekolah guna meningkatkan mutu atau kualitas belajar mengajar, maka dilakukan penggalangan dana yang dilakukan komite berdasarkan kesepakatan bersama,” katanya.

Dalam melakukan pengutipan dana tersebut, lanjutnya, madrasah mengacu pada PMA 16/2020. Namun, teknisnya berbeda setiap madrasah. “Setiap madrasah punya RKTM (Rencana Kerja Tahunan Madrasah), setelah ada RKTM maka dibuat RAPBM (Rencana Anggaran Pendapatan Belanja). Kemudian dibuat proposal diajukan ke Komite yang dibuat kepala madrasah, sehingga setiap madrasah uang sumbangan sukarela berbeda,” imbuhnya.

Kepala MAN 1 Medan Maisaroh Siregar mengatakan, sumbangan sukarela dari orangtua murid bukan tahun ini saja diberlakukan dan sudah mengacu pada PMA 16/ 2020. “MAN 1 membuat satu kebijakan bukan tahun ini saja, tetapi karena dampak Covid-19 dibesar-besarkan. Padahal, sumbangan sebesar Rp1,5 juta per tahun dan untuk full day Rp2,4 juta/tahun dan Rp200 ribu/bulan sudah sesuai kesepakatan orangtua siswa dan tak ada yang keberatan saat telekonferensi dilakukan,” ungkapnya.

Sumbangan dari uang wali murid tersebut, digunakan untuk membayar gaji guru honor hingga pembelian bus untuk transportasi siswa jika mengikuti perlombaan serta untuk peningkatan kualitas belajar-mengajar lainnya.

Menanggapi hal ini, Mara Jaksa Harahap menegaskan, sumbangan sukarela yang diminta pihak madrasah kepada orangtua murid tidak boleh dipatokkan jumlahnya. “Memang mereka sepakat jumlahnya, tapi tidak ikhlas. Kalau ikhlas, tidak mungkin persoalan ini muncul ke media,” katanya dan meminta pihak MAN mencari donator, sehingga tidak lagi membebankan orangtua murid, apalagi di tengah pandemi Covid-19.

Jafaruddin Harahap menilai, Kemenag Sumut harus proaktif tentang pengutipan di MAN dan peruntukannya. “Banyaknya kejanggalan pengutipan yang bukan untuk peningkatan mutu belajar mengajar seperti membeli bus. Beli bus seharusnya bisa diusulkan melalui APBD. Jadi pengutipan harus dievaluasi, tidak boleh dibiarkan,” katanya. (prn)

Hutan Pinus Silamosik Berada di Atas Tanah Adat

Utusan Raja Silamosik, Op Josua Sitorus dan Kevin Sitorus saat memberikan penjelasan kepada Sumut Pos, Senin (29/6).RADOT MARBUN/SUMUT POS.
Utusan Raja Silamosik, Op Josua Sitorus dan Kevin Sitorus saat memberikan penjelasan kepada Sumut Pos, Senin (29/6).RADOT MARBUN/SUMUT POS.
Utusan Raja Silamosik, Op Josua Sitorus dan Kevin Sitorus saat memberikan penjelasan kepada Sumut Pos, Senin (29/6).RADOT MARBUN/SUMUT POS.
Utusan Raja Silamosik, Op Josua Sitorus dan Kevin Sitorus saat memberikan penjelasan kepada Sumut Pos, Senin (29/6).RADOT MARBUN/SUMUT POS.

TOBA, SUMUTPOS.CO – Pomparan Raja Silamosik Sitorus dan Nainggolan (marga Boru) menegaskan, hutan pinus yang berada di Desa Silamosik I, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, ditanam di atas tanah adat ulayat Raja Silamosik Sitorus dan Nainggolan (Boru).

“Perlu kami jelaskan bahwa tanaman pohon pinus di atas tanah adat kami adalah tanaman budidaya, dan sudah yang kelima kalinya dipanen,” kata utusan Raja Silamosik, Op Josua Sitorus dan Kevin Sitorus kepada Sumut Pos, Senin (29/6).

Op Josua menjelaskan, setiap kali hutan pinus di tanah adat mereka hendak ditebang, seluruh keturunan Raja Silamosik Sitorus dan Nainggolan terlebih dulu bermusyawarah. Selanjutnya, dilakukan proses tender terbuka bagi pengusaha untuk menebang pinus, serta mengurus izin kepada instansi terkait.

“Lokasi budidaya pinus di atas tanah adat kami telah disurvei oleh Dinas Lingkungan Hidup, dan dipastikan tanah adat berisi pohon pinus di Desa Silamosik,berjarak puluhan kilometer dari kawasan hutan negara,” tegas Op Josua Sitorus.

Karena itu, seluruh Pomparan Raja Silamosik Sitorus dan Nainggolan keberatan dengan adanya pemberitaan di media, yang menyebutkan penebangan pohon pinus di Desa Silamosik dilakukan di hutan kawasan register. “Informasi itu sama sekali tidak benar,” tandasnya.

Menurutnya, ada oknum LSM di Toba yang mengadukan penebangan pohon pinus di tanah adat mereka ke Polres Toba. Buntutnya, Polres turun ke lokasi dan selanjutnya meminta Dinas kehutanan memverifikasi lokasi pinus ke lapangan. “Selang beberapa hari, Dinas Kehutanan Sumut turun ke desa kami. Setelah melakukan pemetaan, pihak kehutanan mengatakan dengan tegas, lokasi pinus bukan kawasan hutan negara. Karena itu, kami merasa keberatan jika tanah adat ulayat kami ini dikatakan sebagai kawasan hutan negara atau hutan register,” sebutnya.

Pengusaha pemenang tender penebangan pinus di Desa Silamosik, Ricardo Tambunan, saat dikonfirmasi mengatakan, penebangan pohon pinus yang dilakukannya di tanas adat Desa Silamosik, telah melalui proses pelelangan yang diikuti 5 orang kontraktor.

Setelah dirinya memenangkan lelang, ia mengurus SKT, surat kepemilikan tanah, suket budidaya tanaman, surat kuasa penyerahan serta daftar musyawarah masyarakat penjual kayu pinus. Kemudian, ia berkoordinasi ke Dinas Kehutanan Wilayah IV, untuk pekerjaan penebangan. “Semua sudah sesuai aturan,” ungkapnya.

Kepala Desa Silamosik I, Resta Nainggolan, yang dikonfirmasi Sumut Pos, membenarkan adanya penebangan pohon pinus di Desa Silamosik. “Saya jelaskan, Desa Silamosik bukan kawasan hutan negara ataupun kawasan hutan register. Pohon pinus yang ada di desa ini adalah tanaman budidaya, yang ditanam warga desa sejak tahun 1987.

Ini sudah kelima kalinya masyarakat memanen pohon pinus di sini. Untuk itu saya selaku Kepala Desa Silamosik, telah menerima kunjungan aparat Dinas Lingkungan Hidup, Polres, serta Dinas Kehutanan dari Provinsi Sumut. Semua menyatakan, lokasi penebangan tidak berada di kawasan hutan negara,” cetusnya.

Karena itulah, ia menyayangkan adanya pemberitaan yang menyebut lokasi penebangan pohon pinus berada di kawasan hutan negara. (ram)