25 C
Medan
Tuesday, December 23, 2025
Home Blog Page 4205

Operasional TCM RSUD Djasamen Saragih Terkendala Izin Kemenkes

PIMPIN: Wakil Ketua Pansus Covid-19 DPRD Sumut, Ahmad Hadian (tengah) pimpin rombongan pansus saat melakukan kunker ke RSUD Djasamen Saragih Pematang Siantar, Kamis (28/5).
PIMPIN: Wakil Ketua Pansus Covid-19 DPRD Sumut, Ahmad Hadian (tengah) pimpin rombongan pansus saat melakukan kunker ke RSUD Djasamen Saragih Pematang Siantar, Kamis (28/5).
PIMPIN: Wakil Ketua Pansus Covid-19 DPRD Sumut, Ahmad Hadian (tengah) pimpin rombongan pansus saat melakukan kunker ke RSUD Djasamen Saragih Pematang Siantar, Kamis (28/5).
PIMPIN: Wakil Ketua Pansus Covid-19 DPRD Sumut, Ahmad Hadian (tengah) pimpin rombongan pansus saat melakukan kunker ke RSUD Djasamen Saragih Pematang Siantar, Kamis (28/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah persoalan dalam penanganan Covid-19 di Sumatera Utara terungkap saat Panitia Khusus Covid-19 DPRD Sumut melakukan kunjungan kerja ke RSUD Djasamen Saragih, Pematang Siantar selama dua hari (27-28/5).

Wakil Ketua Covid-19 DPRD Sumut, Ahmad Hadian menyampaikan hal pertama yang menjadi temuan pihaknya dalam kunker ke RSUD Djasamen Saragih Siantar, yakni mengenai alat TCM (Tes Cepat Molekular) ex TBC yang juga bisa digunakan untuk tes swab Covid-19 namun tidak bisa dioperasikan karena terkendala belum adanya izin operasional dari Kementerian Kesehatan RI.

“Sehingga pihak RSUD tidak bisa mengadakan modul dan catridgenya, padahal sudah pernah mengajukan permohonan ke Kemenkes RI. Jika saja daerah diberi izin untuk tes SWAB sendiri maka akan lebih cepat diketahui hasil tes tersebut dan lebih simple prosedurnya, tidak harus menumpuk di RS USU Medan,” katanya kepada Sumut Pos, kemarin.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar Gubernur Edy Rahmayadi selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, guna mendukung Pemko Siantar dalam berkomunikasi ke Kemenkes RI. “Supaya segera terbit izin dan beroperasi. Daerah juga bisa tes sendiri swab covid tersebut. Begitupun langkah-langkah penanganan bisa lebih cepat,” katanya.

Tak hanya itu, secara pribadi dirinya mengaku juga telah berkomunikasi dengan Komisi XI DPR dari Fraksi PKS, agar membantu mengimbau Kemenkes membantu percepatan penerbitan izin alat tersebut.

“Kemudian ada juga temuan lagi tadi di sana, bahwa bantuan ventilator satu unit sudah pernah dikirim dari pusat, tapi komponennya tidak sekaligus dikirim. Komponen pertama sudah datang sebulan yang lalu, namun komponen berupa tabung belum juga datang. Alhasil tak bisa dipakai juga alatnya. Ini juga mesti didukung oleh GTPP Sumut,” katanya.

Selanjutnya, imbuh sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumut, honorarium atau insentif para tenaga medis di RS tersebut sampai sekarang belum ada realisasi. “Ini juga keluhan dari tenaga medis di bawah,” katanya.

Satu lagi ada, sambung dia, terungkap ada kasus pasien PDP asal Siantar yang dirujuk ke Medan, lalu sudah sembuh dan dipulangkan ke Siantar. Namun tidak ada koordinasi antara GTPP Sumut dengan GTPP Siantar, sehingga GTPP Siantar merasa kecolongan akan hal itu.

“Setelah sembuh dan pulang dia bikin syukuran, potong kambing dan bikin kerumunan. Acara tersebut dishare ke medsos dan akhirnya yang di-bully Pemko Siantar. Padahal karena ada ketidaksinkronan rumah sakit di Medan dengan GTPP Siantar. Jadi dari beberapa hal seperti ini, yang bisa kami simpulkan adalah bahwa GTPP Covid-19 Sumut masih belum bekerja secara optimal dalam hal berkoordinasi dengan gugus tugas daerah. Karenanya kami meminta gugus tugas provinsi ke depan dapat meningkatkan fungsi koordinasi dalam segala hal ke gugus tugas daerah,” pungkasnya.

Kadinkes Sumut Alwi Mujahit Hasibuan saat dikonfirmasi belum mau memberikan jawaban yang gamblang terkait izin TCM RSUD Djasamen Saragih, termasuk sudah adakah upaya pihaknya mendorong hal tersebut ke Kemenkes.

“TCM di RS rujukan bukan masalah izin, tapi catridge-nya. Sama seperti di RS Adam Malik, sudah ada izin dan peralatan sudah ready, tapi karena catridge-nya tak ada, sampai saat ini belum bisa operasional secara rutin. RSUD Djasamen Saragih, adalah RS rujukan yang ditetapkan pemerintah pusat,” katanya.

Sedangkan Sekretaris Dinkes Sumut sekaligus Jubir GTPP Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah menyampaikan lebih kepada hal teknis dan mengamini kondisi dimaksud. “Ya, saat ini ada 6 lab yang memiliki mesin TCM di Sumut. Secara regulasi mereka harus punya password yang digunakan untuk sistem pelaporan hasil,” pungkasnya. (prn)

Tahun Ini Pemprovsu Tata Kawasan Situs Benteng Putri Hijau dan Segera Bebaskan Lahan

RAPAT: WagubsuMusa Rajekshah memimpin rapat penataan Benteng Putri Hijau di Rumah Dinas Wagub Sumut, Jalan Teuku Daud Medan, Kamis (28/5).
RAPAT: WagubsuMusa Rajekshah memimpin rapat penataan Benteng Putri Hijau di Rumah Dinas Wagub Sumut, Jalan Teuku Daud Medan, Kamis (28/5).
RAPAT: WagubsuMusa Rajekshah memimpin rapat penataan Benteng Putri Hijau di Rumah Dinas Wagub Sumut, Jalan Teuku Daud Medan, Kamis (28/5).
RAPAT: Wagubsu Musa Rajekshah memimpin rapat penataan Benteng Putri Hijau di Rumah Dinas Wagub Sumut, Jalan Teuku Daud Medan, Kamis (28/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) untuk menyelamatkan situs bersejarah di daerah ini akan segera direalisasikan dengan melakukan pengadaan (pembebasan) lahan Benteng Putri Hijau.

Pengadaan lahan serta penataan kawasan situs Benteng Putri Hijau di Desa Deli Tua Kecamatan Namorambe akan segera dilakukan tahun ini.

“Untuk proses ganti rugi lahan ini kita harus mengikuti semua aturan yang berlaku. Jangan nanti ada masalah di belakang hari Jangan sampai ada hal-hal yang tertinggal. Karena terkait persoalan pengadaan lahan ini sangat sensitif, bisa muncul masalah hukum. Kalau sudah dibeli nanti harus segera dipatok sebagai kawasan cagar budaya, sehingga tidak menjadi masalah lagi di kemudian hari,” ujar Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah dalam rapat penataan Benteng Putri Hijau di Rumah Dinas Wagub Sumut, Jalan Teuku Daud Medan, Kamis (28/5).

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut Ria Telaumbanua, Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut Avon Nasution, Kepala UPT Taman Budaya Sumut Deny Elpriansyah, peneliti Balai Arkeologi Sumut Taufiqurahman Setiawan, Konsultan/Tim Percepatan Pembangunan Sumut Abraham Telaumbanua.

Wagub juga meminta kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata agar dalam melakukan penataan kawasan situs Benteng Putri Hijau harus melibatkan stakeholder terkait seperti arkeolog, sejarawan dan tetap mempertahankan kealamian kawasan tersebut serta melakukan penataan dengan mempertimbangkan perawatan yang lebih mudah hingga membangun lokasi pembuangan dan pengelolaan sampah.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut Ria Telaumbanua mengatakan pihaknya sudah lebih dahulu melakukan kajian hukum terkait legalitas dari cagar budaya Benteng Putri Hijau.

“Dari tahun 2019 kita sebenarnya sudah melakukan kajian dan mempersiapkan dokumennya. Namun ini memang tidak bisa cepat karena harus ada dasar hukumnya. Makanya tahun 2020 ini semua dokumen akan kita ganti dan kita sahkan dengan SK,” ujar Ria.

Lebih lanjut dikatakan Ria, setelah dilakukan penyusunan dokumen perencanaan maka pihaknya akan segera melakukan rezonasi atas lahan/lokasi untuk kegiatan pengadaan lahan/tanah situs Benteng Putri Hijau.

“Kita akan menentukan kembali mana lahan yang masuk dalam zonasi situs dan mana yang masuk dalam zonasi penunjang pariwisatanya. Sqetelah itu akan kita buat penetapan SK Bupati Deliserdang yang baru,” terang Ria.

Jika sudah dikeluarkan SK zonasi lahan Benteng Putri Hijau, maka dalam tahun ini juga akan dilakukan pengadaan lahan (ganti rugi) terhadap tanah yang ada di kawasan situs yang ditempati oleh masyarakat. “Selanjutnya nanti kita akan melakukan tahap persiapan dan pelaksanaan ganti rugi lahan,” jelas Ria.

Pengadaan lahan cagar budaya Benteng Putri Hijau akan dilakukan dalam beberapa tahapan. Tahap pertama direncanakan akan diganti rugi tahun ini seluas 19.000 meter persegi.

Selanjutnya tahun 2021 akan diganti rugi tahap berikutnya yakni tahap II A seluas 20.000 m², tahap II B seluas 19.500 m², serta tahap III seluas 10.000 m². “Tahap II A dan II B ini juga harus segera kita ganti rugi karena arealnya sangat berdekatan dengan permukiman penduduk,” kata Ria.

Peneliti Balai Arkeologi Sumatera Taufiqurahman Setiawan mengatakan, berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan situs Benteng Putri Hijau berada pada koordinat 3.48901 lintang utara dan 98.67461 bujur timur dengan luas ukurannya sebesar 61.415,754 m2 dan lokasinya terbagi atas tiga sektor. Di mana dari areal sekitar tiga sektor inilah nantinya akan dilakukan ganti rugi lahan.

Sementara itu, Konsultan Abraham Telaumbanua mengatakan, untuk penataan situs Benteng Putri Hijau ini nantinya akan didesain dengan perpaduan arsitektur Karo dan Melayu.

Selain itu juga akan dilakukan penataan kembali areal Pancuran Gading dan Pancuran Panglima sehingga dapat menjadi objek pariwisata Sumut. Keaslian kawasan akan dipertahankan dengan memanfaatkan batu alam dan membangun fasilitas pendukung lainnya seperti toilet, musala juga tempat pembuangan sampah.

Ichwan Azhari, sejawaran, menuturkan benteng yang tersisa 30 persen lagi, bisa dilihat di bagian utara dan selatan dari kawasan 90 hektare ini.

“Kerajaan Aru diserang oleh Aceh pada 1539 dan pada 1615. Sejak itu nama kerajaan aru menghilang. Tapi bukti peninggalan keberadaan adanya Kerajaan Aru berupa fakta, dapat dilihat dari penimbunan sisa keramik china yang berusia ratusan tahun, emas dan dirham alat tukar pada mas tersebut,” katanya.

Menurutnya, dua bagian di utara dan bagian selatan pernah dibuatkan petanya pada 1977 oleh John Miksic, peneliti asal Amerika yang menjadi peneliti pertama situs ini.

“Dalam penelitiannya pemukiman yang dikelilingi benteng tanah dan parit dibuat sebagai pertahanan.

Benteng tanah dibuat juga untuk melihat melihat kedatangan musuh dari atas. Di sana banyak ditemukan pecahan keramik impor batuan di abad 12 hingga 15 an, bukti adanya hubungan perdagangan barang keramik dengan luar negeri seperti Tiongkok dan Vietnam pada masa itu,” katanya.

Benteng Putri Hijau menjadi satu-satunya benteng tanah yang berusia ratusan tahun yang masih bisa dilihat keberadannya.

Nama benteng tidak menyinggung nama Kerajaan Aru, Ichwan Azhari menuturkan faktor kebiasaan masyarakat yang lebih dekat dengan keberadaan pemandian Putri Hijaumembuat kawasan tersebut dinamai Jalan Putri Hijau, maka benteng dan hal lainnya juga disebutkan belakangnya dengan tambahan Putri Hijau, walaupun sebenarnya nama asli seharusnya Benteng Kerajaan Aru. (prn/ila)

PT PAA Salurkan 500-an Paket Sembako ke Masyarakat

BANTUAN: Komisaris PT PAA, Haji Inan dan Dirut PT PAA, Nandia Ulandari saat menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat sekitar. berlangsung di depan kantor PT PPA di Jalan Marelan Raya, Kota Medan.(ist)
BANTUAN: Komisaris PT PAA, Haji Inan dan Dirut PT PAA, Nandia Ulandari saat menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat sekitar. berlangsung di depan kantor PT PPA di Jalan Marelan Raya, Kota Medan.(ist)
BANTUAN: Komisaris PT PAA, Haji Inan dan Dirut PT PAA, Nandia Ulandari saat menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat sekitar.  berlangsung di depan kantor PT PPA di Jalan Marelan Raya, Kota Medan.(ist)
BANTUAN: Komisaris PT PAA, Haji Inan dan Dirut PT PAA, Nandia Ulandari saat menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat sekitar. berlangsung di depan kantor PT PPA di Jalan Marelan Raya, Kota Medan.(ist)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wujud kepedulian dan membantu untuk warga sesama terdampak pandemi Virus Covid-19, PT Petro Andhara Artha (PAA) menyalurkan bantuan sembako sebanyak 500-an sembako kepada masyarakat sekitar di Medan Marelan, Kota Medan.

Bantuan sembako disalurkan langsung oleh Komisaris PT PAA, Haji Inan, Direktur Utama (Dirut) PT PAA, Nandia Ulandari dan Komisaris PT PAA, Ardian kepada perwakilan warga penerima bantuan sembako di Kantor PT PAA di Jalan Marelan Raya, Kota Medan, Kamis (28/5) sore. Setelah diserahkan secara simbolis, bantuan tersebut diantar langsung ke rumah warga.

“Pembagian sembako ini, sebagai bentuk kepedulian kita dari PT PAA sebagai agen resmi Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamina MOR I terhadap masyarakat sekitar kantor kita yang terdampak Virus Covid-19 ini,” ungkap Direktur Utama (Dirut) PT PAA, Nandia Ulandari didampingi Kepala Lingkungan III Kelurahan Tanah Enam Ratus kepada wartawan, usai pembagian sembako tersebut.

Ulandari mengatakan, pembagian sembako ini, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak akibat penyebaran virus corona.

“Saya berharap dengan bantuan sembako ini, bisa digunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari dan merigankan kebutuhan pangan masyarakat,” tutur Ulandari.

Edi seorang warga penerima bantuan sembako itu, mengucapkan terima kasih kepada PT PAA. Karena, kondisi pandemi Covid-19 masyarakat sangat membutuhkan bahan pangan untuk menyambung kehidupan.

“Saya bersyukur dan terima kasih, kepada PT PAA sudah mau membagikan rezekinya dengan memberikan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan seperti ini. Semoga PT PAA diberikan terus kesuksesan dalam menjalankan usahanya,” kata Edi.

Sementara itu, Selamat selaku Kepala Lingkungan 3 Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan menjelaskan pembagian 500 sembako itu, bekerjasama dengan pihaknya dibagikan langsung ke rumah-rumah masyarakat sekitar.

“Karena kondisi pandemi Covid-19, tidak boleh ada mobilitas massa. Jadi, PT PAA mempercayakan kami untuk membagikan sembako itu kepada masyarakat yang diantar langsung ke rumah-rumah penerima sembako itu,” jelas Selamat.

Selamat mengungkapkan sangat senang apa perusahaan agen penyalur BBM peduli dengan masyarakat sekitar. Ia mengaku bukan kondisi pandemi Covid-19 aja, diluar becana non-alam itu, PT PAA juga sering membantu masyarakat dengan menyalurkan sembako.

“Pastinya, masyarakat senang menerima bantuan dari PT PAA. Sembako juga kita salurkan kepada abang penarik becak yang beroperasi sekitar. Jadinya, warga yang membutuhkan mendapat sembako itu,” pungkasnya.(gus/ila)

GTPP Covid-19 Medan Dinilai Tak Maksimal, DPRD Medan akan Bentuk Pansus

Sudari ST
Sudari ST

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kinerja dari Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan (GTPP) dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan dinilai belum maksimal. Karena, Komisi II DPRD Kota Medan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Percepatan Penanganan Covid-19.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari ST memandang perlu dibentuknya Pansus tersebut. “Biar kita tahu sejauh mana mereka menangani Covid-19 ini,” tegas Sudari kepada Sumut Pos, Kamis (28/5) di gedung DPRD Medan.

Menurut politisi PAN ini, melalui pembentukan pansus, maka seluruh penggunaan anggaran yang telah dialokasikan bisa diketahui secara rinci penggunaannya.

“Pemko Medan sudah anggarkan untuk Covid-19 yang disebut mencapai Rp100 miliar, itu untuk apa saja. Itu harus jelas kemana saja digunakan, berapa banyak yang sudah digunakan dan seterusnya,” ujarnya.

Apalagi, kata Sudari, dalam hal pembiayaan di rumah sakit, setelah seseorang itu dinyatakan sebagai orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Belum lagi, perkuburan alternatif khusus Covid-19 di kawasan Simalingkar-B, Kecamatan Medan Tuntungan yang dijadikan lokasi perkuburan bagi pasien yang meninggal karena covid-19.

“Ini juga jadi soal sama kita, ternyata seluruh pasien covid-19 yang meninggal itu dikuburkan di sana (Simalingkar), berarti ditanggung (pembiayaannya) oleh Pemko Medan. Padahal kenyataannya mayoritas yang meninggal dan dikuburkan di situ jauh lebih banyak yang berasal dari daerah luar Kota Medan,” jelasnya.

Sudari pun meminta agar Pemko Media segera menerapkan koordinasi yang baik kepada Pemda setempat yang menjadi asal pasien Covid-19 yang meninggal dan dikuburkan di Kota Medan.

“Untuk jenazah yang memang bisa dibawa dan dikuburkan di daerah asalnya, maka harus dikembalikan ke daerah asalnya. Saya pikir, daerah Deliserdang, Binjai, Sergai dan sekitarnya masih layak untuk tidak dimakamkan di Kota Medan. Sedangkan untuk yang wilayahnya jauh dari Medan, mungkin biaya pemakaman itu bisa dibayarkan oleh Pemda setempat asal Jenazah tersebut,” paparnya.

Sudari menyinggung tentang pelaksanaan pembagian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat penerima dampak covid-19. Sejauh ini menurutnya masih ditemukan beberapa permasalahan ataupun kendala di lapangan.

“Permasalahan yang kita temui itu seperti adanya data yang tumpang tindih, di satu daerah ada beras berlebih tapi ternyata di daerah lain ada yang justru tidak dapat. Juga soal penerimana PKH tak terima bansos, aturan ini juga seperti tidak baku dan masih ada saha ditemukan penerima PKH mendapatkannya. Intinya, Dinas Sosial masih sangat lemah soal pendataan,” pungkasnya. (map/ila)

Personel Polsek Medan Kota Jalani Rapid Test Massal

RAPID TEST: Personel Polsek Medan Kota menjalani rapid test massal.
RAPID TEST: Personel Polsek Medan Kota menjalani rapid test massal.
RAPID TEST: Personel  Polsek Medan Kota menjalani rapid test massal.
RAPID TEST: Personel Polsek Medan Kota menjalani rapid test massal.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam upaya mencegah penyebaran penyakit Covid-19, ratusan personel Polsek Medan Kota menjalani rapid test (pemeriksaan cepat) massal di Polsek Medan Kota, Jalan Stadion, Kecamatan Medan Kota, Kamis (28/5).

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin menyampaikan, rapid test ini dilakukan terhadap 116 orang yang terdiri dari 107 personel, 8 PHL dan 1 Camat Medan Kota.

“Rapid test ini dilaksanakan oleh Urkes Polrestabes Medan terhadap personel Polsek Medan Kota,” ungkapnya.

Yaqin menjelaskan, sebelum rapid test dilakukan, terlebih dahulu dilaksanakan apel yang dipimpin Kapolsek Medan Kota.

Setelah apel, kegiatan rapid test ini langsung dilakukan yang dimulai oleh Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan, Wakapolsek AKP S Simare-mare,Camat Medan Kota HT Chairuniza yang selanjutnya diikuti seluruh personil Medan Kota, ASN dan PHL.

Syukurnya, kata Yaqin, berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan dokter dan Tim Urkes Polrestabes Medan dinyatakan bahwa semua peserta yang melaksanakan rapid test ini negatif.”Tidak ada yang reaktif, hasil rapid test semuanya negatif,” pungkasnya. (mbo/ila)

Emak-emak Protes ke DPRD Sumut Gara-gara Tak Dapat Bansos dari Pemerintah

AKSI: Puluhan emak-emak dari Lingkungan 5 Kelurahan Tangkahan Medan Labuhan dan Lingkungan 16 Kelurahan Mabar, Medan Deli, menggelar aksi protes di depan di Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (28/5) siang, karena hingga kini belum ada menerima bansos dari pemerintah.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan emak-emak (ibu-ibu,Red) dari Lingkungan 5 Kelurahan Tangkahan, Medan Labuhan dan Lingkungan 16 Kelurahan Mabar, Medan Deli, mendatangi Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (28/5) siang.

Kedatangan mereka untuk memprotes ketidakadilan pemerintah karena mereka sama sekali belum menerima bantuan sosial akibat dampak pandemi Covid-19.

Koordinator Aksin

Gelora Pasaribu mengungkapkan, mereka menuntut pemerintah mendata ulang warga kurang mampu. Sehingga, warga dari lingkungan mereka bisa mendapatkan bantuan apapun itu dari pemerintah.

“Kita ingin pemerintah mendata ulang agar kami bisa mendapatkan bantuan seperti PKH, KIP, KIS, BLT Kemensos dan bantuan sembako karena Covid-19,” katanya.

Dia mengaku sampai saat ini Lingkungan 5 Kelurahan Tangkahan Medan Labuhan dan Lingkungan 16 Kelurahan Mabar, Medan Deli tidak pernah mendapatkan bantuan apapun. Padahal, kata dia, ada 600 KK yang berdomisili di sana dan terdampak karena pandemi Covid-19.

“Kami layak dapat bantuan, kami ada foto-foto rumah, barang bukti semua ada. Kami ada 600 KK nggak pernah dapat bantuan. Sebagian besar masyarakat tukang botot dan buruh. Hampir 95 persen warga di situ orang miskin semua, tidak ada penghasilan yang di atas rata-rata,” teriak Gelora Pasaribu.

Gelora Pasaribu engungkapkan, mereka sudah coba mendatangi Dinas Sosial Medan untuk mendapatkan bantuan tersebut.

“KK dan KTP sudah diminta sama kepala lingkungan, tapi kayaknya hanya ditidurkan di rumah. Kami juga sudah ke Dinsos bertemu dengan Bu Ros, dan sudah isi formulir nanti diantar ke sana. Kami ke sini (DPRD Sumut) untuk bertemu dengan Pak Rudy Hermanto,” pinta Gelora Pasaribu.

Sayangnya, Rudy Hermanto yang hendak ditemui mereka tidak berada di tempat. “Pak Rudy lagi di luar kota ikut mengawasi pendistribusian bansos pemprov, bang,” ujar staf Rudy Hermanto, Bayu Surya via seluler menjawab Sumut Pos.

Rudy Hermanto yang ditanya ihwal jalan keluar terhadap aspirasi tersebut, menyatakan belum mengetahui secara detil apa saja poin permintaan warga. “Nantilah saya tanya staf dulu ya, kebetulan masih di luar kota saya ini awasi bantuan sembako Pemprov Sumut,” pungkasnya. (prn/ila)

Amankan Arus Balik Idul Fitri, Siagakan 11 Ribu Personel Gabungan

TINJAU: Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin saat meninjau Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba-2020 di Polres Binjai, baru-baru ini.
TINJAU: Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin saat meninjau Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba-2020 di Polres Binjai, baru-baru ini.
TINJAU: Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin saat meninjau Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba-2020 di Polres Binjai, baru-baru ini.
TINJAU: Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin saat meninjau Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba-2020 di Polres Binjai, baru-baru ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, sebanyak 11.000 personel disiagakan dan ditempatkan untuk mengisi 124 pos yang terbagi atas 89 pos pengamanan Idul Fitri dan 25 Pos Cek Point antisipasi pemudik masuk ke Sumut.

“Setiap personael yang kita kerahkan berjaga di Posko Cek Point dan Pospam untuk mengecek tiap kendaraan yang masuk melalui perbatasan sebagai bentuk pelaksanaan Ops Ketupat Toba 2020 sekaligus pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya kepada Sumut Pos di Medan, Kamis (28/5).

Selain itu, lanjutnya, Polri juga turut bekerja sama dengan instansi terkait turut melaksanakan anjuran protokol kesehatan dengan melakukan pengecekan suhu tubuh, menggunakan masker yang dilengkapi dengan rapid test untuk pengunjung dari luar daerah.

Dikatakannya, ada beberapa kiat yang dilakukan di Pospam dan Cek Point dan merupakan kesepakatan unsur Pemerintah yang bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Maka dari itu kami meminta kesadaran diri dari masyarakat Sumut untuk dapat memahami dan bekerja sama untuk memutus mata rantai penyebaran covid -19 saat melaksankaan idul fitri,” tegasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis memperpanjang pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 hingga 7 Juni. Hal ini terungkap dalam telekonferensi di Jakarta.

Operasi Ketupat 2020 telah dimulai sejak 24 April hingga H+7 Idul Fitri, yakni 30 Mei 2020. Ia juga sudah memerintahkan kepada As Ops Kapolri dan Pak Kakorlantas untuk melanjutkan selama tujuh hari, sampai tanggal 7 (Juni).

Keputusan itu merupakan hasil koordinasi antara Polri dengan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Selain itu, pihaknya juga mempertimbangkan kondisi di lapangan. Salah satunya terhadap potensi arus balik Lebaran.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara memperpanjang masa Operasi Ketupat Toba 2020 hingga 7 Juni mendatang.

“Perpanjangan Operasi Ketupat Toba 2020 merupakan instruksi langsung Kapolri, Jenderal Pol Idham Aziz,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada sejumlah wartawan di Mapolda Sumut, Kamis (28/5).

Menurutnya, perpanjangan masa Operasi Ketupat Toba 2020 untuk mengantisipasi pemudik masuk ke Sumatera Utara serta upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Dalam Operasi Ketupat Toba 2020, fokus mengantisipasi pemudik masuk ke Sumut sebagai bentuk pencegahan Covid-19,” tutur mantan Kapolres Asahan tersebut.

“Sampai saat ini pasca Perayaan Idul Fitri 1441 H kondisi Kamtibmas di Sumatera Utara berjalan aman tanpa adanya gangguan,” pungkasnya. (mag-1/ila)

Pemko Medan Kembali Gelar Razia Masker, Baru Setengah Jam, Puluhan KTP Ditahan

Push-up: Dua orang warga dihukum phus up karena tidak mengenakan masker dan tidak membawa KTP saat terjaring razia penegakan Perwal No 11/2020, Rabu (6/5).
Push-up: Dua orang warga dihukum phus up karena tidak mengenakan masker dan tidak membawa KTP saat terjaring razia penegakan Perwal No 11/2020, Rabu (6/5).
Push-up: Dua orang warga dihukum phus up karena tidak mengenakan masker dan tidak membawa KTP saat terjaring razia penegakan Perwal No 11/2020, Rabu (6/5).
Push-up: Dua orang warga dihukum phus up karena tidak mengenakan masker dan tidak membawa KTP saat terjaring razia penegakan Perwal No 11/2020, Rabu (6/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pemko Medan kembali melakukan razia masker di beberapa titik keramaian di kota Medan.

Satu di antaranya yakni di Jalan Padang Bulan, Kecamatan Medan Sunggal tepatnya di depan Citra Garden.Selain Satpol PP, rajia tersebut melibatkan sejumlah pihak seperti kecamatan, kelurahan, kepolisian, dan TNI.

Ketua tim Razia, Reyes Sihombing mengatakan bukan hanya sepeda motor atau angkutan umum saja yang dirazia, namun pengendara mobil pribadi yang kedapatan tidak memakai masker juga ditindak di tempat.

“Sudah banyak yang ditahan KTP-nya, seperti ini mobil pribadi tetap kita tindak. Kalau mereka nggak bawa KTP kita buat pembinaan dan disuruh push up. Pokoknya semua yang melintas di jalan raya wajib memakai masker,” katanya, Kamis (28/5).

Reyes mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna menegakkan peraturan Wali Kota Medan Nomor 11 tentang wajib masker di masa pandemi Covid-19.

“Kegiatan pagi ini adalah razia masker yang dilakukan di tiga titik, di Padang Bulan, Sun Plaza, dan di Marelan. Satu titik digabung tiga sampai empat kecamatan. Di satu tempat personel yang diturunkan ada 45 orang,” katanya.

Dalam razia tersebut, masih banyak pengguna jalan baik itu angkutan umum, pejalan kaki, mobil pribadi hingga pengendara sepeda motor diberhentikan karena kedapatan tidak memakai masker.

Beberapa warga yang tidak membawa KTP diberi sanksi fisik, yakni push up dan diberi pembinaan.

Reyes mengatakan hal itu dilakukan agar warga yang diberi sanksi dapat mengingat kejadian tersebut dan kedepannya diharapkan menggunakan masker apabila keluar rumah.

Meski demikian, Reyes menyayangkan hal tersebut terjadi. Sebab, Pemko Medan selalu melakukan sosialisasi wajib masker, namun masih banyak masyarakat yang mengabaikan peraturan. Terbukti baru setengah jam razia dilakukan sudah puluhan KTP yang ditahan.

“Penahan KTP ini tiga hari baru boleh diambil, dan razia ini berkesinambungan selain di jalan akan kembali kita lakukan razia resto, lalu razia pasar, ini setiap hari kita lakukan di tempat-tempat yang berbeda. Kepada warga yang melintas di jalan raya tetap memakai masker,” pungkasnya. (trb/ila)

Data Kasus Positif Covid-19 di Batubara Dinilai Keliru, Kadinkes: Evaluasi Tim Surveilans GTPP Sumut

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Sebagai tim terdepan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tidak seharusnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut melakukan hal yang dapat meresahkan masyarakat. Hal ini sehubungan dengan beredarnya berita di media sosial tentang Surat Keterangan dari RS USU terkait hasil pemeriksaan swab terhadap warga Tanjungtiram, Kabupaten Batubara, Rabu (27/5).

“Hasil pemeriksaan swab terhadap yang bersangkutan pada tanggal 22 Mei 2020, dengan hasil positif. Ternyata bertolak belakang dengan yang sebenarnya terjadi,” kata Kadis Kesehatan Kabupaten Batubara Wahid Khusyairi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (28/5).

Menurutnya, tim surveilans GTPP Sumut belum professional, hanya menduga-duga saja soal korban positif atau negatif Covid-19. Makanya, dia meminta Ketua GTPP Sumut segera mengevaluasi tim surveilans atas keteledorannya tersebut. “Kalau perlu dicopot, karena sudah meresahkan masyarakat,” ucapnya.

Dia juga menilai, Dinkes Provsu tidak cermat dan tidak pernah konfirmasi dalam mengupdate data Covid 19 di setiap kabupaten kota. ”Ini membuktikan petugas surveilans Dinkes Provsu hanya duduk di belakang meja saja,” ucapnya.

Dia juga sangat menyayangkan Kepala Seksi Surveilans tidak melakukan konfirmasi dan tidak adanya koordinasi dengan pihak rumah sakit yang melakukan pemeriksaan swab, sehingga hasil pemeriksaan swab tersebut bisa beredar di media sosial. Ditambalah lagi, belum adanya pengaturan rujukan, VTM nya sampai kepada pelaporannya, khususnya bagi masyarakat yang memeriksakan diri secara mandiri langsung ke RS.

“Bagaimana pula RS yang mengutip bayaran sementara Viral Transport Media (VTM) nya jika berasal dari Dinkesprovsu,” ucapnya.

Terkait viralnya kabar berita di madsos, menurutnya harus diluruskan agar masyarakat tidak keliru.

“Persoalannya itu sudah merembet ke mana-mana. Perlu diketahui, terkait nama yang disebutkan dalam surat keterangan itu tidak ada masuk di dalam data Penyelidikan Evidemologi (PE) Dinas Kesehatan Batubara. Baik itu sebagai status ODP, PDP, OTG maupun pelaku perjalanan,” tegasnya. (mag-14)

Dua Warga Nias yang Diisolasi Negatif Covid-19

NEGATIF COVID-19: Dua warga Desa Tagaule, Kecamatan Bawolato, yang dinyatakan negatif Covid-19 dari hasil pemeriksaan PCR dilaboratorium RS USU Medan.
NEGATIF COVID-19: Dua warga Desa Tagaule, Kecamatan Bawolato, yang dinyatakan negatif Covid-19 dari hasil pemeriksaan PCR dilaboratorium RS USU Medan.
NEGATIF COVID-19: Dua warga Desa Tagaule, Kecamatan Bawolato, yang dinyatakan negatif Covid-19 dari hasil pemeriksaan PCR dilaboratorium RS USU Medan.
NEGATIF COVID-19: Dua warga Desa Tagaule, Kecamatan Bawolato, yang dinyatakan negatif Covid-19 dari hasil pemeriksaan PCR dilaboratorium RS USU Medan.

NIAS, SUMUTPOS.CO – Hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) di laboratorium Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (USU) terhadap sampel swab dua orang warga Kabupaten Nias dinyatakan negatif Corona Virus Disease (Covid-19). Sebelumnya, kedua warga Desa Tagaule Kecamatan Bawolato itu berinisial KL (19) dan FL (27), masuk dalam zona Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan langsung diisolasi di RSUD Gunungsitoli, dikarenakan setelah menjalani rapid tes keduanya menunjukan reaktif Covid-19.

Bupati Nias sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nias, Drs Sokhiatulo Laoli MM pada konferensi persnya menjelaskan sampel swab kedua warganya itu yang di kirim minggu lalu ke Medan melalui Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, hasilnya sudah diterima pada 21 Mei lalu.

“Hasilnya sudah kita terima. Berdasarkan tes PCR dilaboratorium Rumah Sakit USU Medan keduanya dinyatakan negatif Covid-19,” ujar Sokhiatulo di RSUD Gunungsitoli Jalan Dr Cipto Mangunkusumo Nomor 15, Gunungsitoli, Jumat (22/5).

Dengan keluarnya hasil sampel swab tersebut, maka kedua warga Desa Tagaule yang di isolasi sejak tanggal 10 Mei 2020 lalu di RSUD Gunungsitoli, pada hari itu juga sudah diperbolehkan pulang. Begitu juga dengan para tenaga medis yang merawat kedua pasien itu sudah bisa pulang ke rumah masing-masing. “Kita mesti bersyukur, bahwa warga di Kabupaten Nias sampai saat ini, baik yang PDP maupun yang positif covid-19 nihil. Kita terus doakan semoga kedepan kita di kepulauan Nias terbebas dari penyakit mematikan itu,” sebutnya.

“Kepada kedua pasien kami ucapkan selamat. Hari ini juga kalian diperbolehkan pulang,” tambahnya.

Sebelumnya hasil diagnosa dokter RSUD Gunungsitoli kedua warga desa Tagaule itu juga mengidap penyakit demam berdarah (DBD). Namun setelah menjalani perawatan selama 11 hari di RSUD Gunungsitoli, kondisi keduanya dinyatakan sembuh, dan dapat kembali beraktifitas seperti biasa. “Dari sakit malaria keduanya sudah sembuh. Kita bersyukur keduanya dalam keadaan sehat. Namun demikian kami ingatkan untuk tetap mengikuti protokoler kesehatan,” harapnya.

Pada kesempatan ini, Sokhiatulo menghimbau seluruh masyarakat untuk tetap mengikuti protokoler kesehatan dalam mencegah penyebaran virus Corona, yakni dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. “Kita semua sepakat memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini, untuk itu semua harus mengikuti himbauan pemerintah, jaga jarak, jaga kebersihan, hindari kerumunan, jika berpergian selalu menggunakan masker, dan juga jaga kesehatan tubuh,” pesannya. (adl)