29 C
Medan
Sunday, April 5, 2026
Home Blog Page 4206

Covid-19 di Karo Bertambah

KARO, SUMUTPOS.CO – Kabuapten Karo juga menjadi salahsatu dari 11 zona merah di Sumut. Data teranyar, jumlah PDP di kabupaten ini sebanyak 2 orang, positif Covid-19 berdasarkan hasil RT-PCR sebanyak 20 orang, meninggal 0 kasus, dan sembuh 2 orang.

Menyikapi dan mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19, Pemkab Karo menyiapkan rumah sakit khusus rujukan penanganan Covid-19 di luar Rumah Sakit Umum Kabanjahe, sebagai RS rujukan. Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan keterbatasan fasilitas yang dimiliki RSU Kabanjahe.

“Kita mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan terburuk, seperti adanya lonjakan pasien Covid-19. Jangan sampai nanti pasien tidak tertangani, karena RSU Kabanjahe sebagai RS rujukan, rawan melebihi kapasitas,” kata Bupati Karo, Terkelin Brahmana yang juga Ketua GTPP Covid-19 Karo.

RS khusus rujukan penanganan Covid-19 yang dipilih salahsatunya eks RSU Flora di Jalan Letjen Djamin Ginting Kabanjahe. Berikutnya, RSU Efarina Etaham Berastagi.

“Siap tidak siap, rumah sakit di Kabupaten Karo ya harus siap merawat ODP, PDP, maupun positif Covid-19. Makanya kita usulkan eks RSU Flora maupun RSU Efarina Etaham Berastagi juga jadi rumah sakit rujukan,” sebut Terkelin.

Terkait wacana penambahan RS rujukan, Direktur RSUD Kabanjahe, Arjuna Wijaya, mengatakan mengingat aturan yang ada, lebih aman melakukan sistem kerja sama dengan pihak rumah sakit swasta, ketimbang kontrak/sewa. Pertimbangannya adalah masalah anggaran yang berasal dari Kementerian Kesehatan dan refocusing APBD Karo.

“Pilihan yang nyaman dan aman jelas prinsip menjalin kerja sama (MoU) dengan dana pusat. Namun demikian bukan berarti sewa-menyewa tidak dijalankan, tetap kita ikuti sesuai mekanisme. Seandainya, RSU Efarina menjadi bagian rujukan pasien positif Covid-19, maka akan diutamakan PDP guna ditangani dan dirawat,” imbuh Arjuna.

12 Pasien asal Sergai Sembuh

SERGAI, SUMUTPOS.CO – 12 dari 16 pasien positif Covid-19 asal Serdang Bedagai (Sergai) dinyatakan sembuh. Sebelumnya, 4 orang pasien positif Covid-19 terlebih dulu dinyatakan sembuh oleh tim medis.

Kemudian menyusul 8 orang lagi yang dinyatakan sembuh oleh tim medis, adapun ke 8 orang tersebut adalah 2 warga asal Perbaungan berinisial AS dan NP, dan 5 warga asal Kecamatan Sei Rampah berinisial MRP, JRP, IH, DCP dan JS, serta satu orang warga Dolok Merawan berinisial MG.

Hal ini disampaikan Juru bicara (Jubir) GTPP Covid-19 Sergai Drs Akmal MSi saat memberi keterangan persnya diruang kerjanya kantor Dinas Kominfo Sergai, Kamis (25/6).

Menurut Akmal, sebelumnya ke 8 orang ini menjalani isolasi di beberapa Rumah sakit rujukan dan mendapat tindakan medis secara intensif. Setelah itu, seluruhnya dinyatakan sembuh setelah dilakukan beberapa prosedur seperti PCR Test (Swab) selama dua kali secara berturut dalam waktu 14 hari dan hasilnya pun negatif terhadap ke 8 orang ini, kata Akmal.

“Jadi ada 12 orang warga asal Sergai yang dinyatakan sembuh. Sebelumnya, 3 warga asal Dolok Masihul dan 1 warga asal Perbaungan, setelah itu menyusul ke 8 orang ini,” sebut Akmal.

Dari total 17 warga asal Sergai yang positif Covid-19, hanya tersisa 4 orang lagi yang masih menjalani proses perawatan yang tersebar ditiga Rumah sakit seperti di RSU GL Tobing Tanjung Morawa, RSUD Deli Serdang Lubuk Pakam dan RSAL Komang Makes Medan di Belawan, sedangkan 1 orang meninggal dunia. Semoga dalam bebarapa hari waktu kedepan ke 4 orang ini dapat sembuh seperti pasien lainnya, tutur Akmal.

Adapun angka dalam peningkatan kesembuhan ini ada 2 hal yang pertama masyarakat bisa memahami jika Covid-19 bisa disembuhkan lewat penanganan medis. Jadi masyarakat jangan menganggap penyakit ini sebagai aib sehingga tidak mau melaporkan untuk mendapatkan pengobatan.

Oleh karena itu masyarakat, jangan menutup-nutupi kondisi sipenderita, ini bisa sangat membahayakan diri sendiri, keluarga, lingkungan sekitar bahkan menjadi ancaman dalam cakupan yang lebih luas ke masyarakat, bilang Akmal.

Adapun kedua, masyarakat jangan menganggap Covid-19 ini sebagai angin lalu. Ini terbukti sudah 17 warga asal Sergai yang jadi bukti bagaimana dampak dari virus Covid-19 ini, dengan situasi yang nyata semesti harus dihadapi secara serius.

Mari, kita sama-sama jalankan protokol kesehatan secara disiplin. Tetap melakukan protokol kesehatan karena anjuran prokoler kesehatan ini bukan hal yang sulit karena siapapun bisa melakukannya, tutur Akmal.

Akmal juga menghimbau kepada masyarakat agar mengunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, rajin selalu mencuci tangan, jaga jarak (Physical Distancing) hindari kerumunan orang, imbaunya.

Menurut data peta sebaran Covid-19 di Kabupaten Sergai, sampai (24/6) kemarin, adapun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 1 orang, sedangkan 32 orang sudah selesai masa pengawasan dan 5 PDP meninggal dunia.

Selanjutnya, Orang Dalam Pemantauan (ODP) selama 14 hari ada 8 orang, sedangkan 783 sudah selesai masa pantau dan meninggal ODP ada 2 orang. Kemudian, Orang Tanpa Gejala (OTG) saat ini terdata sebanyak 31 orang.

Selama 2 pekan ini Kabupaten Sergai tidak ada penambahan hingga sampai hari ini belum ada warga Sergai yang dinyatakan positif Covid-19. Tentunya hal ini membawa berita baik untuk kita semua. Untuk itu mari kita berdoa bersama, agar tidak ada lagi warga Sergai yang terpapar Covid-19 sampai masa pandemi berakhir, pungkas Akmal. (bbs/net/deo/sur)

Sidang Kejahatan Perbankan melalui Top Up LinkAja, 4 Saksi Sebut Riky Beli Rumah dan Mobil

SIDANG: Dua dari empat saksi memberikan keterangan, dalam kasus kejahatan perbankan, di Pengadalian Negeri Medan.
SIDANG: Dua dari empat saksi memberikan keterangan, dalam kasus kejahatan perbankan, di Pengadalian Negeri Medan.
SIDANG: Dua dari empat saksi memberikan keterangan, dalam kasus kejahatan perbankan, di Pengadalian Negeri Medan.
SIDANG: Dua dari empat saksi memberikan keterangan, dalam kasus kejahatan perbankan, di Pengadalian Negeri Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus kejahatan perbankan pembobolan uang miliaran rupiah melalui sistem transaksi elektronik Top Up LinkAja kembali disidangkan. Sidang yang berlangsung kali ini, menghadirkan empat orang saksi di ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (26/6).

Persidangan kasus yang men jerat tiga terdakwa diantaranya, Riky alias Ridwan (30), Jonny Chermy (33) dan Alianto (29) tersebut. Para saksi membenarkan bahwa uang hasil kejahatan tersebut digunakan para terdakwa dalam sejumlah transaksi jual beli mobil maupun rumah yang mengarah kepada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam kesakaiannya saksi, Herbeth selaku Marketing Bipostar Finance dan Ernawati yang merupakan karyawan showroom mobil di Jalan Krakatau Medan membenar bahwa terdakwa Riky melakukan transaksi jualbeli mobil secara kredit atas kendaraan Minibus jenis Mitsubishi Expander pada 2019 lalu.

Dihadapan Ketua Majelis Hakim Imanuel Tarigan, Herbeth maupun Ernawati mengaku bahwa terdakwa Riky telah mem bayar uang muka Rp68 juta dengan nominal cicilan perbulan senilai Rp7 juta degan masa pem bayaran selama 2 tahun. Na mun Herbeth menuturkan terdakwa baru membayar tiga kali hingga mobil tersebut disita sebagai barang bukti di Kejari Medan.

Sementara itu dalam persidangan tersebut dua saksi lain dari pihak marketing perumahan Maryland District 88 di Jalan Marelan Tanah 600 menyam paikan perbedaan pernyataan soal transaksi yang dilakukan dengan terdakwa Riky.

Saksi Charles selaku pemilik lahan perumahan Maryland District 88 mengaku tidak mengetahui soal transaksi karena menurutnya telah dilimpahkan kepada karyawannya Edy Tan.

Dikatakannya ia baru mengetahui adanya masalah terkait u ang yang dipergunakan Riky ya ng merupakan hasil dari kejahat an perbankan itu setelah pihak Mabes Polri mendatanginya. “Ja di setahu saya rumah itu telah selesai pembayaran cicilan dan itu adalah milik Riky,” ujarnya.

Sedangkan saksi Edy mempertegas dan membenarkan adanya soal transaksi antara pihaknya dengan terdakwa Riky soal jual beli rumah berlantai 2 di Maryland. Namun pernyataan Edi dinilai majelis bersifat asumsi karena Edi mengaku yakin Riky berkemampuan karena bekerja di Asuransi. “Namanya pegawai asuransi orang kaya-kaya,” ucap Edi. Mendengar hal itu, Ketua majelis Immanuel Tarigan meminta saksi mencabut pernyataannya.

”Jangan anda berdalih dengan pernyataan tersebut untuk menutupi kelalaian dari pihak properti, seharusnya pihak anda melakukan pengecekan sebelum melakukan transaksi. Inilah akibat mau mencari untung tanpa koreksi sehingga apa yang telah dibayarkan itu tidak sah karena uang itu bersumber dari hasil kejahatan perbankan,” ucap Ketua Majelis Hakim.

Usai mendengarkan kesaksian keempat saksi untuk terdakwa Riky, majelis hakim menunda persidangan untuk dilanjutkan kembali, Selasa (30/6) dengan agenda mendengar kesaksian dari pihak ahli IT perbankan.

Sebagaimana surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Nurhayati Ulfia, berawal pada tanggal 12 Desember 2019 nasabah yang bertransaksi Top Up LinkAja melalui BRIVA BRI di ATM/CRM BRI dana di rekeningnya tidak berkurang. Tanggal 12 Desember 2019, terdakwa Jonny Chermy menerima informasi dari akun Telegram atas nama Jojo digroup Telegram menginformasikan BRI Top Up ke link saldo tidak berkurang. Dari informasi tersebut, terdakwa Jonny mengajak terdakwa Riky untuk mencobanya karena mempunyai rekening BRI atas nama Suyadi dan berhasil.

Adapun yang terdakwa Jonny dan Riky lakukan, yaitu Top up ke akun Link Aja di mesin ATM bank BRI, pada layar mesin ATM tertulis transaksi ga gal dan saldo pada Kartu ATM Bank BRI ya ng dipergunakan untuk melaku kan Top up saldonya tidak berkurang, akan tetapi pada akun Link Aja saldonya bertambah.

Selanjutnya, terdakwa Riky meminta bantuan terhadap terdakwa Alianto untuk dicarikan nomor-nomor Handphone ya ng terdaftar di aplikasi Link Aja memanfaatkan kelemahan sis tem pada Bank BRI tersebut. Ke mudian terdakwa Alianto memberikan lebih dari 50 nomor HP yang terdaftar di aplikasi Link Aja. Kemudian, terdakwa Riky dan Jonny melakukan Top up berulang-ulang kali secara bergantian dengan menggunakan rekening BRI atas nama Suyadi ke nomor-nomor handphone yang terdaftar sebagai akun Link Aja yang diberikan terdakwa Alianto. Perbuatan tersebut para terdakwa lakukan di beberapa ATM BRI yaitu di ATM BRI Medan Putri Hijau, ATM Bank BRI Alfamart Titipapan, ATM Bank BRI unit Titipapan, ATM BRI Alfamidi Platina, ATM Bank BRI RSU Eshmun, ATM BRI SUZUYA Plaza.

Terdakwa Riky melakukan sebanyak 81 kali transaksi, yang berhasil sebanyak 10 kali dengan keuntungan Rp682 juta. Sedangkan terdakwa Jonny melakukan transaksi sebanyak 53 kali dan berhasil 47 kali dengan keuntungan Rp470 juta.

Total keseluruhan keuntungan yang diperoleh adalah sebesar Rp1.152.000.000. Akibat perbuatan para terdakwa tersebut, Bank BRI mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp1.152.000.000.

Perbuatan para terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 46 ayat(1) jo Pasal 30 ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian, diancam Pasal 85, 82 UU No 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP. Kemudian, perbuatan para terdakwa merupakan tindak pidana pencucian uang (TPPU), sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (man)

Dua Pelaku Curanmor Ditembak Polisi

TEMBAK: Polisi menembak kaki Rinaldi dan Dedi Syaputra. Keduanya melawan petugas saat dilakukan pengembangan tindak pidana pencurian kendaran bermotor.
TEMBAK: Polisi menembak kaki Rinaldi dan Dedi Syaputra. Keduanya melawan petugas saat dilakukan pengembangan tindak pidana pencurian kendaran bermotor.
TEMBAK: Polisi menembak kaki Rinaldi dan Dedi Syaputra. Keduanya melawan petugas saat dilakukan pengembangan tindak pidana pencurian kendaran bermotor.
TEMBAK: Polisi menembak kaki Rinaldi dan Dedi Syaputra. Keduanya melawan petugas saat dilakukan pengembangan tindak pidana pencurian kendaran bermotor.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditembak kakinya oleh personel Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal, Kamis (25/6) malam. Keduanya ditembak lantaran melakukan perlawanan saat pengembangan kasus.

Kedua pelaku curanmor tersebut, Rinaldi (32) warga Jalan Setia Budi, Medan, dan Dedi Syaputra (25) penduduk Jalan Abadi Gang Rukun Tanjung Rejo, Medan.

Kapolsek Medan Sunggal Kompol M Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak menjelaskan, kedua pelaku dibekuk ber dasarkan pengaduan korbannya berinisial MN dengan nomor laporan 627/Vl/2020/SPKT Polsek Medan Sunggal. Sesuai laporan tersebut, korban mengalami kerugian sepeda motor Beat BK 6062 AID di Jalan Setia Budi Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal tepatnya di parkiran Pizza Hut pada 4 Juni 2020.

Korban lainnnya berinisial PM dengan nomor laporan LP 483/K/V/2020/SPKT Polsek Medan Sunggal. Kerugian sepeda motor Supra X 125 BK 3379 AEW di Jalan Sei Asahan Kelurahan PB Selayang 1 Kecamatan Medan Selayang, tepatnya di samping pangkalan gas pada 4 Juni 2020.

“Dari kedua laporan tersebut, dilakukan penyelidikan hingga menangkap mereka dari dua lokasi berbeda. Rinaldi ditangkap di Jalan Setia Budi Pasar Pagi Tanjung Rejo, sedangkan Dedi Syahputra di Jalan Abadi Gang Rukun Kelurahan Tanjung Rejo,” terang Budiman, Jumat (26/6).

Setelah berhasil menangkap kedua tersangka, kata dia, selanjutnya dilakukan pengembangan kasus untuk menangkap tersangka lain yang ikut terlibat dan penadahnya.

“Sepeda motor korbannya telah dijual kedua tersangka kepada seorang penadah berinisial BL. Pada saat dilakukan pengembangan dan pencarian barang bukti, keduanya tidak kooperatif dan menyerang petugas. Oleh karena itu, diberi peringatan tembakan ke udara namun tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembah mengarah ke kaki mereka,” beber Budiman.

Ia menyebutkan, selanjutnya kedua tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan. Setelah itu, diboyong untuk proses hukum lebih lanjut.

“Dari kedua tersangka disita barang bukti berupa sepotong baju, celana dan satu set kunci T. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara,” tukasnya. (ris)

Galian C Ilegal di Sibolangit Digerebek Polisi

Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) sedang menangani tiga kasus dugaan korupsi yang terjadi di Sumut.

Di antaranya, kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan (DBH PBB), yang diduga dilakukan Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), H Kharuddin Syah, kasus galian C yang diduga tidak memilik ijin di sebuah lokasi yang berada di Dusun 4, Desa Sembahe Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang dan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung perkuliahan terpadu Universitas Islam Negeri Su matera Utara (UINSU) senilai Rp45,7 miliar, di Jalan William Iskandar Pasar V, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

Kapoldasu, Irjen Pol Martuani Sormin melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan kepada Sumut Pos, saat ditemui di Mapoldasu, Jumat (26/6) mengatakan, masih dalam tahapan pengumpulan bahan keterangan dan sedang melakukan ekspos ke BPKP untuk perhitungan kerugian negara. Hasilnya nanti dikumpulkan dan digelar, apakah kasus itu layak untuk ditingkatkan ke penyidikan. Nanti akan digelar dan di ekspos ke media. Ini masih dalam proses pengumpulan keterangan dan bukti (lidik) dan belum ada penetapan.

Sebelumnya, sempat beredar Surat Ketetapan Ditreskrimsus Poldasu, Nomor: S.Tap/47/VI/2020/Ditreskrimsus, Tanggal 22 Juni 2020, Tentang Penetapan Tersangka atas nama H Kharuddin Syah. ”Soal surat itu belum ada keterangan resmi dari kita. Entah siapa itu yang menyebarkannya. Intinya belum ada ketetapan apapun. Masih dilidik,” tandas MP Nainggolan.

Sementara, lanjutnya, untuk kasus galian C, di Dusun 4, Desa Sembahe Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang masih dalam tahapan pemeriksaan. “Saya sudah tanya juga ke Ditreskrimsus, katanya masih di periksa-periksa,” ucapnya.

Sebelumnya, kasus galian C ini, beberapa hari yang lalu, sudah dilakukan penggerebekan oleh pihak Direskrimsus Poldasu. Petugas berhasil mengamankan terduga pemilik galian C inisial J, 1 unit beko yang diduga digunakan untuk mengeruk tanah dan 2 unit dam truk yang juga diduga digunakan sebagai pengangkut dari galian c yang diduga tidak memilik ijin tersebut. MP Nainggolan membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Namun masih tahap pemeriksaan.

Hal yang sama dilakukan penyelidikan untuk kasus dugaan korupsi pembangunan gedung perkuliahan terpadu Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), di Jalan William Iskandar Pasar V, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang. “Ini juga masih dalam tahap penyelidikan. Dan kita sudah koordinasi ke BPKP untuk mengetahui jumlah kerugian negara. Ketiga kasus semuanya masih dilidik,” tukasnya. (mag-1)

Forum Pemuda Peduli Asahan Gotong Royong Bantu Sesama

Teks foto: Forum Pemuda Peduli Asahan yang dikordinatori oleh Anda Suhendra Rambe (ketiga dari kiri), saat mengunjungi Suhendra di kediamannya Jalan Kikir, Lingkungan III Kelurahan Dadimulyo Kecamatan Kisaran Barat, Kamis (25/6/2020)
Teks foto: Forum Pemuda Peduli Asahan yang dikordinatori oleh Anda Suhendra Rambe (ketiga dari kiri), saat mengunjungi Suhendra di kediamannya Jalan Kikir, Lingkungan III Kelurahan Dadimulyo Kecamatan Kisaran Barat, Kamis (25/6/2020)

Teks foto: Forum Pemuda Peduli Asahan yang dikordinatori oleh Anda Suhendra Rambe (ketiga dari kiri), saat mengunjungi Suhendra di kediamannya Jalan Kikir, Lingkungan III Kelurahan Dadimulyo Kecamatan Kisaran Barat, Kamis (25/6/2020)
Forum Pemuda Peduli Asahan yang dikordinatori oleh Anda Suhendra Rambe (ketiga dari kiri), saat mengunjungi Suhendra di kediamannya Jalan Kikir, Lingkungan III Kelurahan Dadimulyo Kecamatan Kisaran Barat, Kamis (25/6/2020)

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Lebih dari sembilan tahun, Suhendra (49) tak berdaya dan terbaring lemah. Hari-harinya dihabiskan di dalam rumah sederhana miliknya karena tak bisa pergi kemana-mana. Penyakit kelumpuhan di sekujur tubuh yang dialami Suhendra, membuat aktivitas gerak bapak empat anak itu terhenti total. Harta terbesarnya saat ini ialah ketulusan anak-anak dan istrinya yang masih merawatnya segala kebutuhan hariannya.
“Sudah sembilan tahun seperti ini pak. Alhamdulillah masih di rawat sama anak di rumah,” kata Suhendra saat menerima kedatangan kunjungan silaturahmi rombongan Forum Pemuda Peduli Asahan yang dikordinatori oleh Anda Suhendra Rambe, di kediamannya Jalan Kikir, Lingkungan III Kelurahan Dadimulyo Kecamatan Kisaran Barat, Kamis (25/6/2020).
Dia menjelaskan kisah penyakit kelumpuhan sekujur tubuh yang dialaminya tersebut bermula sejak Juni tahun 2011 silam. Saat itu, ia berobat ke salah seorang mantri yang tak jauh dari rumahnya dan tak kunjung sembuh. Secara perlahan-lahan beberapa bagian tubuhnya tak bisa digerakkan.  Diduga, ia menjadi korban malpraktik.
Sebenarnya ada upaya perdamaian untuk menanggung biaya perobatan dan kebutuhan hidup Suhendra hingga sembuh oleh sang mantri, namun belakangan bantuan tersebut tak lama. Suhendra iklhas menghadapi cobaan yang dideritanya.
Sakit yang berkepanjangan, membuat perekonomian keluarganya terpuruk hingga akhirnya sang isteri bernama Warsiyem harus mencari nafkah menjadi pekerja migran di Malaysia selama bertahun tahun untuk mencukupi kebutuhan keluarga dan anak anaknya. Meski demikian, Suhendra tak ingin patah semangat hidup.
“Anak saya ini pak yang rawat saya. Dialah yang hari hari jaga saya. Sejak duduk di sekolah dasar, dia ini sudah megang saya, sekarang alhamduliah sudah kuliah semester dua,” ujar Suhendra sambil menunjuk anak perempuan yang berada di sebelahnya.
Koordinator Forum Pemuda Peduli Asahan, Anda S Rambe, SH  mengaku pihaknya baru mengetahui kisah Suhendra dan terinsiprasi membantu dari Kabarhakam Polri, Komjen Pol Agus Andiranto yang mengutus perwakilannya untuk datang menyerahkan bantuan.
“Beliau (Komjen Pol Agus Andrianto) memang dikenal sebagai sosok yang peduli dengan masyarakat lemah. Kami juga tak menyangka ia mengetahui kondisi Bapak Suhendra ini hingga kami ikut tergerak memberikan bantuan secara gotong royong,” kata Anda yang dalam kunjungannya didampingi lurah Dadimulyo, Rudi Chandra, bersama seorang anggota Babinsa.
Anda juga menyampaikan rasa kekagumannya terhadap Jendral Polisi bintang tiga itu yang disebutnya sebagai sosok rendah hati. Dia menyebutkan Forum Pemuda Peduli terdiri dari Pemuda Muhammadiyah,Permata KPK, BEM UNA menggalang dana secara spontan dan memberikan bantuan sembako serta sejumlah titipan uang diantaranya datang dari mantan Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu yang kini menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut. (rel/ram)
Teks foto:
Forum Pemuda Peduli Asahan yang dikordinatori oleh Anda Suhendra Rambe (ketiga dari kiri), saat mengunjungi Suhendra di kediamannya Jalan Kikir, Lingkungan III Kelurahan Dadimulyo Kecamatan Kisaran Barat, Kamis (25/6/2020)

PGN dan PT Krakatau Steel Teken Perjanjian Jual Beli Gas, Tingkatkan Utilisasi Gas Bumi Industri Baja

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka sinergi BUMN mewujudkan sinergi BUMN dalam mendukung kemajuan industri dalam negeri, serta implementasi Kepmen ESDM 89K/2020, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Krakatau Steel menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG). 

Penandatangan dilakukan oleh Direktur Komersial PGN Faris Aziz dan Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim disaksikan oleh Direktur Utama PGN, Suko Hartono, Jumat (26/06/2020). Berdasarkan perjanjian ini, PT Krakatau Steel menyerap gas bumi dari PGN sebesar 300.000 – 450.000 MMBTU per bulan atau setara dengan 10-15 BBTUD untuk Kawasan Industri Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC), Banten.

Direktur Komersial PGN Faris Aziz mengungkapkan bahwa perjanjian ini juga bagian dari realisasi implementasi Kepmen ESDM 89K/2020. PT Krakatau Steel bergerak di sektor prokduksi dan pengelolaan baja, sehingga mendapatkan manfaat dari harga gas yang khusus berdasarkan Kepmen ESDM tersebut. Fariz berharap, manfaat dari Kepmen ESDM 89K/2020 dapat menunjang kegiatan bisnis dan meningkatkan daya saing PT Krakatau Steel.

“PGN sangat berharap, PT Krakatau Steel dapat memaksimalkan volume pemakaian gas pada kegiatan bisnisnya sesuai kontrak yang telah disepakati.  Dengan menggunakan gas bumi, PT Krakatau Steel akan mendapatkan nilai lebih dari pemakaian energi yang efisien. Menurut saya, sejalan dengan visi dan misi PT Krakatau Steel sebagai perusahaan baya terkemuka yang menyediakan produk baja bermutu untuk kemakmuran bangsa,” ujar Faris, (26/06/2020).

“Kemudian sesuai kesepatakan, perjanjian ini berlaku efektis sejak tanggal penandagananan sampai dengan 31 Desember 2024. Ada hal yang menjadi perhatian bahwa pemakaian bisa berbeda tiap bulannya atau ketika di luar kontrak minimum atau maksimum. Maka disepakati penggunaan formulasi-formulasi pembayaran yang disesuaikan dengan pemakaian gasnya,” lanjut Faris.

PGN sampai saat ini berkomitmen dalam melayanai kebutuhan pelanggan logam termasuk baja. Sebagai bagian dari industri strategis nasional, secara keseluruhan jumlah pelanggan PGN di sektor industri logam sekitar 460 pelanggan, dengan volume total penyaluran gas sekitar 67 BBTUD. Persebaran pelanggan di sektor logam ini ada di 9 area yaitu Jakarta, Tangerang, Bekasi, Karawang, Bogor, Cilegon, Surabaya, Sidoarjo, Medan.

PT Krakatau Steel termasuk sebagai produsen baja terbesar di Indonesia dan menjadi pemain penting di Kawasan Asia Tenggara. Kiprah perusahaan yang berpusat di Cilegon ini, telah berkontribusi besar pada proyek-proyek pembangunan strategis nasional  dan swasta di berbagai wilayah. Kesempatan ini menjadi peluang penting bagi PGN sebagai Subholding gas dalam memperkuat layanan gas bumi pada sektor industri baja.

Faris mengungkapkan, PGN sesungguhnya telah memasok kebutuhan gas bumi pada sektor industri baja yang tergolong ke dalam tujuh pemakai gas bumi terbesar. Sebelumnya, PGN juga pernah kerja sama dengan PT Krakatau Steel untuk alokasi gas di PT Krakatau Daya Listrik (PT KDL). Kemudian, kerjasama dapat kembali dilaksanakan kembali. Faris juga berharap, potensi lainnya dapat semakin berkembang untuk pertumbuhan sektor industri baja di Indonesia.

“Pada prinsipnya, PGN membuka kesempatan yang besar bagi semua sektor indutri untuk menggunakan gas bumi. Mengingat benefitnya dapat meningkatkan kemajuan industri dalam negeri berkat pemanfaatan energi yang efisien, serta menjadi bentuk dukungan nyata dari PGN terhadap perekonomian nasional. PT Krakatau Steel dan industri baja yang lain menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk didorong produktivitasnya. Jadi kami rasa, PGN juga harus mendukungnya,” tutup Fariz.

PGN sebagai Subholding gas, berkomitmen menjadikan industri sebagai salah satu bagian dari program utama PGN. Dari segi volume, memang segmen industri memiliki porsi penyaluran gas bumi paling besar. Namun hal itu sepadan dengan peran industri yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian negara.

Oleh karena itu, PGN terus termotivasi melakukan pengambangan infratruktur dan meningkatkan kualitas layanan gas bumi agar menjamin pemenuhan kebutuhan gas bumi sebagai energi baik demi pertumbuhan perekonomian nasional. (rel/ram)

PGN Tandatanganani LoA Tahap Ketiga dengan Produsen Gas Bumi Implementasi Kepmen ESDM 89K/2020

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sebagai wujud komitmen melaksanakan implementasi Kepmen ESDM 89K/ 2020 untuk mendorong kemajuan industri dalam negeri, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) melanjutkan penandatanganan LoA (Letter of Agreement) tahap ketiga dengan produsen gas hulu. Penandatanganan tersebut diselenggarakan oleh SKK Migas secara virtual, Jumat, (26/06/2020).

Pada agenda ini, turut menyaksikan Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, perwakilan KKS, dan perwakilan pembeli. PGN Grup menjadi salah satu pembeli dengan Kangean Energy Indonesia Ltd dan Ophir Indonesia (Madura Offshore) Pty Ltd yang berlaku sebagai penjual.
Direktur Komersial PGN Faris Aziz mengungkapkan bahwa dari Kangean Energy Indonesia Ltd, PGN menyerap pasokan gas sebesar 31,3 BBTUD.

Sedangkan dari Ophir Indonesia (Madura Offshore) Pty Ltd, PGN menyerap gas sebesar 15 BBTUD.
Dengan demikian, PGN telah menambah dokumen LOA yang ditandatangani menjadi 7 dari total 14 dokumen LOA. Faris menegaskan, PGN terus mengupayakan agar pembahasan pada LOA pemasok hulu ke PGN diselesaikan tanpa kendala yang berarti. Mengingat pentingnya penyelesaianpersetujuan pada 14 dokumen LOA, untuk implementasi Kepmen ESDM 89K/2020.

“LoA kali ini menambah daftar produsen gas hulu untuk memasok kebutuhan gas pelanggan PGN di Jawa Timur. Secara keseluruhan, ada sekitar 50 pelanggan industri Jawa Timur yang menerima manfaat Kepmen ESDM 89K/2020 dengan alokasi gas sebesar 74,76 BBTUD. Banyak pelanggan yang menanti implementasi Kepmen ESDM 89K secara keseluruhan. Kami akan mengupayakan yang terbaik,” jelas Faris.

Beberapa waktu lalu, antara PGN dan KKKS dari Wilayah Kerja Madura Offshore juga telah dilakukan penandatanganan LoA dengan pembelian volume gas yang disepakati sebesar 19 BBTUD. Dimana gas yang diserap dari Wilayah Kerja West Madura Offshore juga dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan gas industri di Jawa Timur.

Menurut Faris, Jawa Timur termasuk wilayah dengan pemakaian gas bumi yang cukup tinggi. Pengembangan infrastruktur dan layanan gas bumi terus ditingkatkan, seiring dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat Jawa Timur yang juga terus meningkat. Sampai saat ini, pelanggan gas PGN di Jawa Timur telah mencapai lebih dari 72.500 pelanggan. Khusus pelanggan industri mencapai lebih dari 550 pelanggan.

Direktur Utama PGN Suko Hartono menambahkan bahwa menjadi concern utama bagi PGN untuk menjangkau wilayah-wilayah baru yang belum terakses infrastruktur gas bumi. Menurut Suko, banyak wilayah-wilayah baru yang memiliki pusat-pusat industri di Jawa Timur sehingga sangat potensial untuk disokong kebutuhan energinya menggunakan gas bumi.

Otomatis hal ini mengharuskan adanya jaminan pasokan dan infrastruktur gas bumi yang memadai. Industri yang menerima manfaat dari Kepmen ESDM 89K/2020 dapat menggunakan sumber energi yang efisien, sehingga outputnya akan lebih baik dalam mengembangkan bisnisnya.

“Ini yang sedang kami upayakan. Inovasi dan strategi berbasis teknologi akan dikembangkan, agar penyaluran gas bumi semakin masif melalui infrastruktur baru khususnya non pipa,” tambah Suko.

Suko menjelaskan bahwa langkah PGN ke depan diselaraskan dengan perannya sebagai Subholding Gas dimana PGN ingin memperluas dan meningkatkan pemanfaatan gas bumi ke sendi-sendi perekonomian maupun kehidupan sehari-hari masyarakat. 

Sebagai bagian dari BUMN sektor energi, PGN termotivasi untuk mendukung industri ke arah yang semakin maju sehingga dapat memberikan benefit yang berkelanjutan bagi negara. Program perluasan layanan, baik konektivitas maupun aksesibilitas gas bumi PGN, diharapkan dapat optimal untuk pengembangan layanan untuk industri dan komersial.

“PGN sebagai Subholding gas bumi dan keluarga besar Holding Migas akan menjadi bagian dari solusi nyata bagi pemanfaatan gas bumi nasional, kemandirian energi dan tentunya ketahanan energi nasional yang berkelanjutan,” tutup Suko. (rel/ram)

Seluruh Puskesmas di Deliserdang Terima Bantuan APD, Golkar Komit Lindungi Rakyat Perangi Covid-19

SERAHKAN: Ketua Partai Golkar Kecamatan Hamparan Perak Suramin SE menyerahkan bantuan APD kepada Kepala Puskesmas Pembantu Klambir Lima Kebun, Erianta Br Sitepu, Kamis (25/6). adezulfi/sumut pos.
SERAHKAN: Ketua Partai Golkar Kecamatan Hamparan Perak Suramin SE menyerahkan bantuan APD kepada Kepala Puskesmas Pembantu Klambir Lima Kebun, Erianta Br Sitepu, Kamis (25/6). adezulfi/sumut pos.
SERAHKAN: Ketua Partai  Golkar Kecamatan Hamparan Perak Suramin SE  menyerahkan bantuan APD kepada Kepala Puskesmas Pembantu Klambir Lima Kebun, Erianta Br Sitepu, Kamis (25/6). adezulfi/sumut pos.
SERAHKAN: Ketua Partai Golkar Kecamatan Hamparan Perak Suramin SE menyerahkan bantuan APD kepada Kepala Puskesmas Pembantu Klambir Lima Kebun, Erianta Br Sitepu, Kamis (25/6). adezulfi/sumut pos.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – DPD Partai Golkar Kabupaten Deliserdang di bawah kepemimpinan T Akhmat Talaa menyerahkan bantuan alat pelindung diri (APD) untuk seluruh Puskesmas di kabupaten tersebut.

Bantuan ini secara simbolis diserahkan oleh Koordinator Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Sumut Wagirin Arman, melalui Ketua PK Partai Golkar se-Kabupaten Deliserdang di Sekretariat DPD Partai Golkar Deliserdang di Lubukpakam, Senin (23/6).

“Bantuan ini sebagai bukti kepedulian Partai Golkar melindungi rakyatnya melawan Covid-19. Sehingga kita berharap wabah ini bisa segera berakhir di tanah aiar,” kata Wagirin yang juga Ketua Badan Kehormatan DPRD Sumut ini.

Usai penyerahan itu, pengurus Partai Golkar Kecamatan Hamparan Perak langsung menindaklanjutinya dan meneruskan bantuan APD tersebut ke Puskesmas-puskesmas di Kecamatan Hamparan Perak. Penyerahan langsung dilakukan Ketua Partai Golkar Kecamatan Hamparan Perak Suramin SE bersama

Kader Muda Partai Golkar Gandhy Panigoro yang juga Wakil Ketua Ormas MKGR Sumut, Wakil Ketua Golkar Hamparan Perak M Arif Supriadi dan Perwakilan Pengurus Ormas MKGR Kecamatan Hamparan Perak diwakili Noto Kuncoro kepada Kepala Puskesmas Pembantu Klambir Lima Kebun, Erianta Br Sitepu, Kamis (25/6).

Diungkapkan Suramin, kegiatan ini merupakan program Golkar Peduli dan tanggap DPD Golkar Kabupaten Deliserdang yang diketuai T Akhmad Tala’a, yakni memberikan bantuan APD ke semua kecamatan di Kabupaten Deliserdang. “Alhamdulillah kami pengurus Golkar Hamparan Perak bisa menyalurkan bantuan ini dan mudah-mudahan bisa bermanfaat,” katanya.

Kader Muda Partai Golkar Gandhy Panigoro yang ikut menyerahkan bantuan APD tersebut juga menyampaikan rasa syukur atas kepedulian Partai Golkar Deliserdang. “Alhamdulillah kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Partai Golkar Kabupaten Deliserdang yang dipimpin Tuanku Sultan Serdang Bapak Drs T Akhmad Thala’a yang telah menyalurkan bantuan APD ke semua kecamatan yang ada di Kabupaten Deliserdang,” ucapnya. “Ini bukti bahwa Partai Golkar mulai dari tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota selalu berkomitmen untuk menjalankan program Golkar Peduli dan tanggap Covid-19 hingga saat ini,” ujar Wakil Ketua Ormas MKGR Sumut itu.

Disebutnya, perlunya Puskesmas menerima APD mengingat para dokter dan perawat merupakan garda terdepan dalam menghadapi dan melawan Virus Corona. Apalagi belakangan ini jumlah kasus positif Covid-19 di Sumut cenderung terus meningkat, yang mengenai semua pihak dan perawat.

Karenanya, lanjut Gandhy, Partai Golkar selalu berperan dan selalu membantu dengan semangat mekaryaan dan dukungan masyarakat. (adz)

Dewan Minta Pabrik Penghasil Limbah Alumunium di Sei Mencirim Ditutup

ilustrasi
ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Operasional PT Damai Abadi, pabrik penghasil limbah di Jalan Sei Mencirim Dusun II, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, diminta segera ditutup lantaran keberadaannya telah membuat warga resah.

“Limbah perusahaan pengolahan alumunium ini, sebagaimana laporan masyarakat kepada dewan cukup meresahkan, atap rumah warga juga sampai menghitam,” kata Anggota DPRD Sumut Daerah Pemilihan Kabupaten Deli Serdang, Jafaruddin Harahap kepada Sumut Pos, Rabu (24/6).

Ia meminta, jajaran terkait di Pemprov Sumut dan Pemkab Deli Serdang untuk memberikan sanksi dan tindakan tegas kepada pengusaha PT Damai Abadi karena usaha tersebut selama ini telah membuat polusi udara yang sangat mengganggu kesehatan masyarakat sekitar Dusun I, II, dan III di wilayah itu.

“Temuan ini akan menjadi prioritas bagi anggota DPRD Sumut khususnya Dapil III Deli Serdang,” tegas politisi Partai Persatuan Pembangunan, yang turut memasukan temuan dimaksud dalam Laporan Kegiatan Reses Anggota DPRD Sumut tahun sidang I 2019-2020, Selasa (23/6).

Apalagi, kata anggota Komisi E ini, keluhan ini sudah cukup lama bahkan protes juga telah pernah dilakukan warga sekitar dengan berunjukrasa di depan lokasi perusahaan. Namun tidak ada respon dari pihak pengusaha maupun instansi pemerintah yang berwenang.

Kepala Dusun II Desa Paya Geli, Syahril yang dikonfirmasi wartawan, sangat berharap keluhan warganya tersebut bisa mendapat respon.

“Kami berharap wakil rakyat di DPRD Sumut mendengar aspirasi warga Desa Paya Geli yang sudah cukup lama menderita akibat limbah PT Damai Abadi,” ujarnya.

Perusahaan pengolahan alumunium yang sudah puluhan tahun beroperasi itu, kata Syahril, juga kerap menyebarkan aroma tak sedap di wilayah sekitar jika saat musim hujan.

“Saya menduga polusi udara akibat limbah yang dihasilkan juga cukup tinggi, mengakibatkan pohon- pohon pisang mengering, dan air Sungai Krio menghitam,” tuturnya.

Ironisnya lagi, daun- daun pisang merupakan salah satu mata pencaharian pokok warga sekitar. “Jadi selain polusi udara, mata pencaharian warga juga terganggu,” pungkasnya. (prn)