28 C
Medan
Thursday, December 25, 2025
Home Blog Page 4212

Gelapkan Mobil Rental, Irsan Ditangkap, Modusnya Jemput Kawan di Bandara

TERSANGKA: Foto tersangka penggelapan mobil Irsan Syahputra.
TERSANGKA: Foto tersangka penggelapan mobil Irsan Syahputra.
TERSANGKA: Foto tersangka penggelapan mobil Irsan Syahputra.
TERSANGKA: Foto tersangka penggelapan mobil Irsan Syahputra.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Irsan Syahputra, warga Jalan Ginting Simpang Tuntungan, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan diamankan dan ditahan di sel Polsek Medan Area. Pasalnya, pemuda berusia 25 tahun ini diduga melakukan penggelapan mobil rental Xenia hitam BK 1574 YU milik Duma Indra Barus (45), Jalan Pelajar Timur, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago menjelaskan, awalnya Irsan merental mobil Duma Indra pada 22 April 2020. Alasan Irsan merental mobil tersebut untuk menjemput kawannya di Bandara Kualanamu Internasional.

“Sekitar pukul 13.00 WIB pelaku datang ke rumah korban untuk merental mobil Xenia warna hitam BK 1574 YU dengan alasan mau menjemput dan mengantar kawannya. Selanjutnya, korban memberikan kunci mobil itu kepada pelaku,” ujar Faidir, Rabu (27/5).

Keesokan harinya, sambung Faidir, korban meminta kepada pelaku untuk mengembalikan mobil yang direntalnya. Sebab, sesuai kesepakatan pelaku hanya merental satu hari saja. Namun, saat korban menghubungi nomor seluler pelaku ternyata nonaktif.

“Korban berkali-kali menghubungi nomor ponsel pelaku tetapi tidak aktif. Korban juga datang ke rumahnya, tapi pelaku tidak ada,” jelas Faidir.

Ia melanjutkan, lantaran pelaku tak menepati janjinya untuk mengembalikan mobil dan dicari keberadaanya tak diketahui, korban akhirnya memutuskan untuk membuat laporan pengaduan ke personel Polsek Medan Area.

“Dari laporan korban, ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan ke lapangan. Beberapa hari kemudian, pelaku berhasil diringkus dari tempat persembunyiannya di Medan,” sebutnya.

Faidir menambahkan, saat ini pelaku sudah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dijerat Pasal 372 dan atau 378 KUHPidana, dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (ris/azw)

OTT Empat Oknum OKP, Proses Tetap Berlanjut

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Proses hukum kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polres Binjai terhadap empat oknum anggota Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) masih tarus berlanjut. Hingga kini Polres Binjai sudah menyiapkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP).

Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Binjai, AKP Yayang RizKi Pratama. “Masih di kita (Satreskrim Polres Binjai). SPDP sudah kirim, tinggal pemberkasan,” kata AKP Yayang yang pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan ini.

Perlu diketahui, kasus ini sempat menjadi perhatian warga Kota Binjai. Karena penangkapan empat oknum anggota OKP itu berujung aksi umbar peluru oleh polisi ketika sekelompok massa dari KNPI dan FKPPI mendatangi Mapolres Binjai, yang hendak berunjuk rasa, beberapa waktu lalu.

Menurut Praktisi Hukum Kota Binjai, Arif Simatupang, OTT yang dilakukan polisi tidak dapat dihentikan. Artinya, kasus tersebut harus tetap lanjut.

Bagi dia, akan menjadi pertanyaan besar ketika proses hukum yang menjerat 4 oknum pengurus OKP tersebut dihentikan. “Ini (OTT) merupakan pidana murni. Dan dalam Undang-Undang, tidak ada yang namanya proses hukum dalam OTT berhenti. Jadi, jangan sekali-kali menghentikan proses hukum terkait OTT,” ujar Arif, Rabu (27/5).

Meski demikian, dia menilai, empat orang yang sudah ditetapkan tersangka dalam OTT yang diduga melakukan pemerasan dapat saja ditangguhkan penahanannya. “Penangguhan bisa dilakukan, bisa tidak. Tergantung proaktif dari tersangka dan ada penjamin dari pihak keluarga. Karena penangguhan itu diatur dalam undang-undang KUHP,” tegas dia.

Setelah proses OTT, Kota Binjai mencekam. Polisi berulang kali meletuskan senjata api ke udara karena adanya sekelompok massa yang diduga ingin menyerang Mapolres Binjai. Santer kabarnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut yang mengambil alih penanganan tersebut.

Ini dilakukan diduga buntut dari aksi umbar peluru bak koboi yang juga menyita perhatian Poldasu. Selain itu, alasan Polda Sumut mengambil alih guna menghindari kejadian serupa terulang kembali.

Disoal masalah ini, Kasat Reskrim Polres Binjai menepis. “Tidak, masih di kita (Satreskrim Polres Binjai). SPDP sudah kirim, tinggal pemberkasan,” pungkas Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Yayang Rizki Pratama.

Sebelumnya, polisi melakukan OTT terhadap 11 oknum pengurus OKP diduga terkait pemerasan terhadap rekanan yang melakukan pengerjaan lining atau bronjong di belakang rumah Dinas Wali Kota Binjai, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Binjai Barat. Hasil gelar perkara, polisi menetapkan empat tersangka.

Adalah, Ridwan Sitepu (Ketua PAC PP Binjai Barat), Poniran alias Mentek (Wakil Ketua PAC PP Binjai Barat), Aman Nasution (Bendahara FKPPI Kota Binjai) dan Yudi Irawan (Ketua KNPI Kota Binjai). Barang bukti yang disita polisi sebesar Rp7,5 juta.

Oleh polisi, empat tersangka dijerat Pasal 368 ayat (1) dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun kurungan penjara. (ted/azw)

Sidang Pembunuhan Hakim PN Medan, Saksi Mengaku Hendak Diperkosa Jamaluddin

SIDANG: Hayatun Nufus, Evi Gustina, dan Sy, Ibu adik dan anak terdakwa Zuraida Hanum memberikan kesaksian dalam kasus pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin di PN Medan, Rabu (27/5).
SIDANG: Hayatun Nufus, Evi Gustina, dan Sy, Ibu adik dan anak terdakwa Zuraida Hanum memberikan kesaksian dalam kasus pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin di PN Medan, Rabu (27/5).
SIDANG:  Hayatun Nufus, Evi Gustina, dan Sy, Ibu adik dan anak terdakwa Zuraida Hanum memberikan kesaksian dalam kasus pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin di PN Medan, Rabu (27/5).
SIDANG: Hayatun Nufus, Evi Gustina, dan Sy, Ibu adik dan anak terdakwa Zuraida Hanum memberikan kesaksian dalam kasus pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin di PN Medan, Rabu (27/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga saksi meringankan (Ad Charge) dihadirkan penasihat hukum terdakwa Zuraida Hanum ke persidangan. Dalam keterangannya, saksi mengungkap perilaku kasar dan menyimpang almarhum hakim Jamaluddin semasa hidup, di ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (27/5).

Ketiga saksi di antaranya, Hayatun Nufus dan Evi Gustina yang merupakan Ibu dan adik kandung terdakwa Zuraida Hanum. Serta Bunga alias Sy (14), anak kandung Zuraida dari suami pertamanya.

Awalnya di persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) Mirza Erwinsyah menyatakan keberatan para saksi untuk disumpah karena hubungan keluarga. Tetapi, hakim Erintuah Damanik, mengambil keputusan untuk melakukan sumpah terhadap saksi Hayatun dan Evi, setelah sempat terjadi perdebatan antara jaksa dan penasihat hukum terdakwa.

Di persidangan, Hayatun, mengatakan rumah tangga anaknya dengan Jamaluddin memang yang sudah delapan tahun sudah tidak harmonis. Sikap kasar Jamaluddin ke Zuraida sering didengar dari curahan hati anaknya.

“Dia (Jamaluddin) sangat kasar terhadap istri dan keluarga. Hanum sering dimaki-maki. Pernah di lebaran ketiga, Hanum di maki-maki berjam-jam. Bahkan, Hanum pernah cerita Jamaluddin bermain perempuan,” ungkapnya.

Selama pernikahan anaknya dengan Jamaluddin, Hayatun yang selama ini tinggal di Nagan Raya, Aceh, baru dua kali ke Medan. Saksi pun pernah mendengar cerita bahwa Zuraida Hanum pernah bersujud ke Jamaluddin hanya persoalan pinjam pakai mobil oleh Eva adik Zuraida dengan Kenny Akbari anak pertama Jamaluddin.

Selama curahan hati Zuraida, kata Hayatun, dia tidak pernah mendengar bahwa anaknya ingin membunuh Jamaluddin. Begitu juga dengan hubungan terlarang antara Zuraida Hanum dengan terdakwa Jefri Pratama yang sudah terlalu jauh.

Saat disinggung majelis hakim, pernahkah saksi menyarankan anaknya untuk berpisah dengan Jamaluddin. Saksi mengaku tidak pernah dan hanya menyabarkan Zuraida Hanum. “Saya tidak pernah sarankan cerai,” katanya.

Sementara, Evi Gustina justru memberikan keterangan mencengangkan di hadapan majelis hakim. Ia mengungkap pernah hampir diganggu Jamaluddin hingga nyaris diperkosa saat di Jakarta. Awal kejadian kata Evi, dua tahun lalu. Saat itu ia bersama suaminya tinggal di Jakarta. Jamaluddin sering menginap di rumahnya, usai setiap tugas atau pelatihan di Jakarta walaupun hanya sehari.

Dikatakannya, Jamaluddin diberikan kamar sendiri dan khusus tamu. Tiba-tiba suara Evi berubah menahan tangis. Ia menceritakan mendapat perlakuan tidak terpuji oleh Jamaluddin yang nyaris memperkosanya.

“Kejadian itu pagi, sekitar jam 9, suami saya pergi dengan anak-anak untuk beli jajan, kemudian Jamal memanggil saya, saya datang dengan maksud mana tau dia memerlukan sesuatu. Namun ketika saya sampai di depan pintu kamarnya, saya ditarik dan dibekapnya,” katanya sambil menangis.

Saksi mengaku tidak teriak saat kejadian itu. Sebab, ia takut abang iparnya akan dipukul massa. Pascakejadian, Evi memendam sendiri rahasia itu hingga akhirnya diungkapkan setelah satu tahun. “Setelah kejadian itu, saya blokir nomornya, dan saya tidak pernah lagi berkomunikasi dengannya,” jelasnya.

Namun setelah satu tahun dari kejadian tersebut, Jamaluddin menghubungi Evi dengan menggunakan nomor lain dengan mengatakan bahwa dia sedang berada di Jakarta. “Dia ada ngubungi saya setelah setahun dengan nomor baru, dibilangnya dia ada di Jakarta, namun tak saya gubris karena saya sudah jijik,” ujarnya.

Dijelaskannya, Jamaluddin menghubungi, tepat saat rumah tangganya sedang dilanda masalah.

“Saat itu dia menghubungi saya saat keluarga saya sedang ada masalah, saya tidak tahu apa maksudnya namun tetap tidak saya gubris,” katanya.

Saksi Evi pun mengaku, Zuraida Hanum sering curhat melalui telepon tentang perbuatan Jamaluddin soal perempuan. Bahkan, saksi menuturkan kakaknya melihat di bawah meja kerja Jamaluddin di PN Medan, sepatu asisten pribadinya yakni Cut Rafika.

“Saksi pernah dengar cerita. Dia (Zuraida) gak kuat menahan sendiri akhirnya menceritakan ke orang lain. Memang sering cerita bahkan soal

Sepatu aspri berderet di bawah meja kerjanya hal itu tidak wajar menurut saya. Jadi ini akumulasi semia dari sakit hatinya Zuraida makanya membunuh Jamaluddin,” katanya.

Usai mendengarkan keterangan Ibu dan adik kandung terdakwa Zuraida Hanum, majelis hakim melanjutkan dengan mendengarkan kesaksian anak terdakwa, Sy yang digelar secara tertutup. Tak berapa lama usai diambil keterangannya, majelis hakim menunda sidang hingga tanggal 10 Mei 2020 mendatang, dengan agenda tuntutan ketiga terdakwa

Sebagaimana diketahui, perbuatannya ketiga terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1,2 KUHPidana atau Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1,2 KUHPidana. (man/azw)

Pendaftaran Peserta Didik Baru SMAN/SMKN Online di Sumut Dimulai

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pendaftaran online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) se Sumatera Utara untuk jenjang SMA Negeri dan SMK Negeri dimulai sejak Selasa (26/05) dan dilakukan secara bertahap. Untuk seleksi PPDB tahun ini, panitia meniadakan sistem seleksi tatap muka yang sebelumnya dilakukan untuk jalur seleksi prestasi dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Sumut DR Arsyad Lubis didampingi Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provsu Ir. H Irman, M.Si, Selasa (26/05) di Medan. “Pendaftaran sudah dimulai hari ini, per pukul 17.00 wib sudah ada 1.321 orang pendaftar,” ujar Arsyad.

Arsyad Lubis menjelaskan PPDB onlilne dilaksanakan bertujuan untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses dan mutu layanan pendidikan.

Irman menambahkan bahwa seluruh proses pendaftaran dan seleksi gratis alias tidak dikenakan biaya. Karena itu Irman mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai apabila ada pihak yang menawarkan jasa atau menjanjikan kelulusan masuk SMA Negeri dan SMK Negeri di Sumut. Para calon perserta didik baru dapat mengakses informasi dan syarat pendaftaran pada halaman https://ppdb.disdik.sumutprov.go.id.

Kembali Arsyad menjelaskan bahwa pendaftaran PPDB online Sumut dilaksanakan melaui empat jalur yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/ wali dan/ atau anak guru setempat dan jalur prestasi akademik dan prestasi non akademik.

“Jalur zonasi paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung Sekolah. Jalur afirmasi paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung Sekolah. Jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan/atau anak guru setempat paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung Sekolah, dan jalur prestasi akademik dan non akademik maksimal 30%,” ujar Arsyad.

Adapun waktu Pendaftaran PPDB Online bagi SMAN dan SMKN terdiri atas dua gelombang yaitu pertama 26 Mei – 8 Juni untuk Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan/atau Anak Guru, dan Jalur Afirmasi. Selanjutnya gelombang kedua pada 19-27 Juni 2020 untuk Pendaftaran Peserta Khusus Jalur Zonasi . “ Jika ada siswa yang tidak lulus pada gelombang pertama, maka dia bisa kembali mencoba mendaftar di jalur zonasi,” tambah Arsyad.

Adapun pendaftaran Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan/atau Anak Guru, dan Jalur Afirmasi dilaksanakan dalam 3 kelompok berdasarkan kabupaten/kota wilayah kerja cabang dinas pendidikan sebagai berikut:

Tahap pertama (4 hari kerja) 26 – 29 Mei 2020 meliputi Cabang Dinas (Cabdis) Gunungsitoli (Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Nias, dan Nias Barat), Cabdis Teluk Dalam (Kabupaten Nis Selatan dan Nias Utara, Cabdis Sibolga (Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah), Cabdis Padangsidimpuen (Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Tapnuli Selatan dan Mandailing Natal), Cabdis Gunung Tua (Kabupaten Padang Lawas dan Padang Lawas Utara) dan Cabdis Humbang Hasundutan (Kabupaten Humbang Hasundutan dan Tapanuli Utara).

Tahap kedua (4 hari kerja) pada 30 Mei – 2 Juni 2020 dibuka untuk pendaftaran wilayah kerja Cabdis Balige (Kabupaten Toba Samosir dan Samosir), Cabdis Rantauprapat (Kabupaten Labuhan Batu dan Labuhan Batu Selatan), Cabdis Kisaran (Kabupaten Asahan dan Batubara), Cabdis Tanjung Balai (Kota Tanjung Balai dan Kabupaten Labuhan Batu Utara), Cabdis Siantar (Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun), Cabdis Kabanjahe (Kabupaten Karo, Dairi, dan Pakpak Bharat) dan Cabdis Sergei (Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai).

Tahap ketiga (4 hari kerja) 3 – 8 Juni 2020 meliputi Cabdis Stabat (Kota Binjai dan Kabupaten Langkat), Cabdis Medan Utara (Kota Medan, Kecamatan Wilayah Kerja Cabdis Medan Utara), Cabdis Medan Selatan (Kota Medan, Kecamatan Wilayah Kerja Cabdis Medan Selatan), Cabdis Lubuk Pakam (Kabupaten Deli Serdang, Kecamatan Wilayah Kerja Cabdis Lubuk Pakam), Cabdis Sunggal (Kabupaten Deli Serdang, Kecamatan Wilayah Kerja Cabdis Sunggal)

Sebanyak 35 Ton Bawang Merah Impor Ilegal Dikuasai Negara

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian melaporkan adanya 35 ton bawang merah yang masuk ke wilayah tanah air tanpa melalui prosedur resmi.

Komoditas asal Malaysia ini merupakan hasil tegahan dari Direktorat Jendral Bea Cukai. Saat ini diserahkan ke Barantan melalui  2 unit kerjanya masing-masing Karantina Pertanian Belawan sebanyak 24 ton bawang merah dan Karantina Pertanian Pekanbaru di wilayah kerja Bengkalis sejumlah 11 ton komoditas untuk dilakukan pemeriksaan karantina.

“Komoditas ini masuk ke negara kita tanpa disertai surat kesehatan tumbuhan atau pitosanitari yang dipersyaratkan. Untuk yang masuk melalui Bengkalis juga melanggar aturan masuk, yakni tidak melalui tempat yang dipersyaratkan,” kata Agus Sunanto, Plt Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan, Barantan melalui keterangan tertulisnya di Jakarta (26/5).

Menurut Agus, sesuai dengan pasal 71 pada peraturan perkarantinaan yang baru (Undang-undang No. 21/2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, red) maka pihaknya berwenang melakukan penguasaan terhadap media pembawa yang telah diserahkan oleh instansi lain sebagai media pembawa yang dikuasai negara.

“Bawang merah impor ilegal ini jelas sangat merugikan. Selain tidak memiliki ijin masuk, juga dapat mengganggu stabilitas harga bawang merah kita. Saat ini produksi dalam negeri mencukupi, bahkan kita dapat ekspor,” papar Agus.
Pengawasan dan Pengendalian Produk Pertanian

Secara terpisah, Ali Jamil, Kepala Barantan menyampaikan bahwa sejak H-7 hingga H+7 pihaknya bekerjasama dengan instansi keamanan TNI/Polri serta instansi terkait menggelar Operasi Patuh Karantina.

Layanan karantina untuk lalu lintas produk pertanian tetap dilaksanakan, baik ekspor, impor dan antar pulau atau area. Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo, red) agar kesehatan, keamanan dan kelancaran produk pertanian terjamin di masa libur lebaran. “Utamanya 11 bahan pangan pokok termasuk bawang merah, ini kami kawal ketat,” tegas Jamil.

Sebagai tindak lanjut dari penyerahan produk pertanian tersebut akan dilakukan pemeriksaan laboratorium oleh 2 (dua) unit kerja karantina pertanian di Belawan dan Bengkalis.

Apabila hasil pemeriksaan nanti, tidak tertular atau tidak  ditemukan organisme penganggu tumbuhan maka pihaknya akan segera mengatur mekanisme barang yang dikuasai negara.

“Aturan sudah jelas, akan kita jalankan sesuai dengan peraturan karantina yang berlaku. Kedepan kita harapkan tidak ada lagi masyarakat yang coba-coba melanggar aturan perkarantinaan,” pungkas Jamil. (rel/ram)

25 Tahun Telkomsel: Memaknai Konsistensi Melayani Negeri untuk Terus Bergerak Maju Bersama Indonesia

Selama 25 tahun, Telkomsel selalu hadir membantu masyarakat untuk mengubah tantangan menjadi peluang, serta beradaptasi dengan berbagai cara baru dalam menjalani setiap fase perkembangan kehidupan. 

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pada hari ini Telkomsel telah hadir di tengah masyarakat selama genap 25 tahun. Selama perjalanannya, Telkomsel secara konsisten memperkuat komitmen untuk mendampingi dan membawa perubahan nyata di setiap fase kehidupan bangsa Indonesia. Di usia 25 tahun ini, Telkomsel sebagai leading digital telco company memaknai kembali tujuan utama perusahaan untuk terus bergerak maju mendedikasikan seluruh daya dan upaya dalam menghadirkan solusi dan layanan dengan dukungan teknologi terdepan yang dapat menginspirasi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan komunikasi dan beradaptasi dengan setiap perkembangan di berbagai sektor kehidupan.

Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro mengatakan, “Selama 25 tahun, Telkomsel selalu hadir membantu masyarakat untuk mengubah tantangan menjadi peluang, serta beradaptasi dengan berbagai cara baru dalam menjalani setiap fase perkembangan kehidupan. Apresiasi sebesar-besarnya kami ucapkan kepada masyarakat, khususnya pelanggan setia, mitra, sahabat, pegiat di tiap ekosistem industri, serta para pemangku kepentingan yang telah memberikan kepercayaan kepada Telkomsel untuk mengisi kehidupan mereka. Kami secara konsisten akan berupaya untuk terus hadir melayani negeri dengan seluruh aset infrastruktur jaringan kami, memberdayakan masyarakat dengan produk dan layanan digital unggulan kami, berkolaborasi dengan sepenuh hati bersama seluruh elemen bangsa untuk memberikan solusi kehidupan di segala sisi, dan menghadirkan dampak sosial nyata dengan mendorong pemanfaatan teknologi.”

Telkomsel hingga saat ini telah hadir melayani lebih dari 170 juta pelanggan dengan infrastruktur jaringan lebih dari 209.000 BTS yang menjangkau lebih dari 95% wilayah populasi Indonesia, hingga ke wilayah terdalam, pulau terdepan, dan wilayah perbatasan negara. Sejak berdiri, Telkomsel konsisten menjadi yang pertama dalam mengimplementasikan teknologi telekomunikasi terdepan, mulai dari menjadi pelopor dalam penerapan teknologi GSM berbasis 2G sebagai dasar awal pengembangan industri telekomunikasi di Indonesia, hingga pemanfaatan teknologi mobile broadband mulai dari 3G dan 4G LTE sebagai pengembangan lebih lanjut akses telekomunikasi pendukung gaya hidup digital, hingga uji coba teknologi 5G pertama di Indonesia yang nantinya akan diterapkan sebagai modal utama dalam membangun Indonesia menjadi bangsa digital secara lebih meluas hingga sektor industri.

Setyanto lebih lanjut mengatakan, dalam setiap fase kehidupan yang dilalui Telkomsel bersama masyarakat selama 25 tahun ini, berbagai tantangan telah dihadapi untuk membuka peluang baru yang berpengaruh pada perkembangan hidup bangsa. Perubahan ini mendorong Telkomsel untuk terus bergerak maju tak hanya dalam mengembangkan kemampuan sebagai penyedia konektivitas, namun juga penyedia layanan yang dapat menguatkan socio-culture masyarakat dalam beradaptasi dan mengadopsi “the new way of doing things” sehingga menjadi tatanan “the new normal” di setiap fase kehidupan bangsa Indonesia.

Berbekal infrastruktur jaringan terdepan tersebut, Telkomsel sebagai leading digital telco company terus melangkah dengan mengembangkan berbagai Layanan Digital untuk mengakselerasi ekosistem digital yang dapat memberdayakan masyarakat. Keseriusan upaya Telkomsel ini tercermin dari performa Layanan Digital yang meningkat tajam sebesar 31,2% (YoY). Ditambah semakin beragamnya pilihan produk dan layanan berbasis broadband yang disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan, yang akan menunjang aktivitas digital masyarakat dalam keseharian.

Pada segmen consumer market, Telkomsel mendorong adopsi gaya hidup digital dengan layanan digital  yang mencakup video, games, musik dan berbagai layanan value added services (VAS) yang customer-centric. Layanan video streaming MAXstream terus dikembangkan sebagai platform aplikasi video digital terlengkap  dengan mengintegrasikan aplikasi video OTT, saluran linear, serta konten video-on-demand. Telkomsel juga mendorong perkembangan ekosistem games melalui Dunia Games yang kini telah berhasil berevolusi menjadi platform media, penyelenggara kompetisi esports, penyedia pembayaran, hingga penerbit (publishermobile games yang berkualitas. Sedangkan melalui Langit Musik, Telkomsel terus memperluas kemitraan dengan penyelenggara OTT musik. Tak hanya itu, Telkomsel juga turut berkontribusi dalam mendorong inklusi finansial melalui penguatan mobile financial service LinkAja.

Dalam kurun waktu setahun terakhir, Telkomsel juga memprioritaskan pengembangan layanan digital untuk segmen pelanggan korporasi (B2B).  Melalui solusi bisnis Enterprise yang semakin lengkap dan relevan dengan kebutuhan terkini dari pelaku bisnis, seperti misalnya platform video conference CloudX Meeting yang dihadirkan Telkomsel Enterprise untuk menunjang aktivitas bekerja, belajar, dan bersosialisasi secara fleksibel dari mana saja melalui berbagai macam perangkat. 

Untuk segmen korporasi Telkomsel juga menghadirkan berbagai solusi digital berbasis internet of things untuk mengakselerasi modernisasi dan digitalisasi lintas industri, mulai dari korporasi, Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM), hingga Institusi Pemerintahan, dengan komitmen untuk meningkatkan daya saing bangsa dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0 melalui penerapan transformasi digital yang tepat guna. Telkomsel turut berupaya meningkatkan kapabilitas pada industri media periklanan melalui layanan Digital Advertising yang kapabilitasnya semakin diperkuat dengan dukungan bisnis analisa Big Data yang dimiliki Telkomsel.

Setyanto kemudian menambahkan bahwa Telkomsel akan semakin mempertajam keseriusan dalam mengembangkan Bisnis Digital melalui intensifikasi kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan  yang memiliki visi sama dengan Telkomsel. “Di Telkomsel, kami meyakini bahwa kami tidak bisa berjalan sendiri. Kolaborasi dan sinergi telah menjadi fondasi penting bagi Telkomsel dalam membangun ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan, yang dapat mendorong pemanfaatan teknologi di berbagai sektor kehidupan masyarakat hingga penjuru negeri”, tegas Setyanto.

Telkomsel pun semakin memaknai kehadiran perusahaan sebagai digital telco company dengan terus mendorong pemanfaatan teknologi yang dapat membantu mengatasi masalah sosial ekonomi yang paling menantang serta menciptakan nilai tambah bagi bangsa Indonesia melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) melalui empat pilar program yang didedikasikan untuk memberikan dampak sosial nyata di masyarakat.

Pilar Pendidikan ditujukan untuk meningkatkan kapasitas ilmu pengetahuan dan mempersiapkan keahlian profesi generasi muda Indonesia di berbagai bidang melalui program  IndonesiaNEXT dan T-Perpus (Perpustakaan Digital Telkomsel). Pilar Masyarakat Digital  bertujuan untuk mendorong penggunaan teknologi secara positif guna mendukung gaya hidup digital masyarakat Indonesia melalui program The NextDev dan Internet BAIK.

Pilar Pemberdayaan Masyarakat untuk mendukung pengembangan potensi masyarakat dan usaha lokal (UMKM) melalui penyediaan infrastruktur utama, memperkuat keterampilan dan sumber daya melalui pelatihan dan pendampingan melalui program Baktiku Negeriku, Patriot Desa Digital, dan Creative Millennials.

Serta pilar aksi Filantropi yang difokuskan untuk memberikan bantuan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat maupun perbaikan infrastruktur di daerah terdampak bencana hingga fase recovery melalui program TERRA (Telkomsel Emergency Response & Recovery Activity). 

Memaknai 25 Tahun Telkomsel di Tengah Masa Pandemi

Untuk mensyukuri  seperempat abad kehadiran Telkomsel yang bersamaan dengan masa di mana negeri ini sedang berjuang menghadapi tantangan penanganan pandemi COVID-19, Telkomsel mewujudkan komitmen untuk mempererat kolaborasi bersama para pemangku kepentingan dengan menghadirkan upaya gotong royong bersama Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan seluruh elemen masyarakat yang memiliki kepedulian yang sama dalam menghadapi pandemi Coronavirus Disease (COVID-19) di Indonesia melalui program #DiRumahTerusMaju.

Inisiatif #DiRumahTerusMaju merupakan upaya solidaritas untuk bersama-sama menjaga Indonesia dengan mensinergikan seluruh aset di ekosistem digital Telkomsel serta mengoptimalkannya dengan bekerja bersama sejumlah Kementerian RI, Satuan Gugus Tugas Penanganan COVID-19,  Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, MPR RI, PMI serta menggandeng berbagai pelaku dan pegiat dari berbagai  industri seperti  e-learning, e-health, e-commerce, e-donation dan e-entertainment. Upaya solidaritas ini telah menjadi sebuah gerakan gotong royong yang masih terus berkembang dan ditujukan untuk  membantu masyarakat untuk melewati tantangan sekaligus beradaptasi dengan perubahan yang tak terhindarkan di dalam berbagai sektor kehidupan akibat pandemi COVID-19.

Telkomsel juga memaknai lebih dalam program filantropi CSR pada masa bencana nasional pandemi COVID-19 ini dengan memastikan kebutuhan masyarakat selalu terpenuhi dalam menghadapi berbagai bentuk cobaan. Hal ini dilakukan dengan membantu para tenaga medis dengan menyediakan bantuan alat ventilator, alat pelindung diri (APD) seperti baju hazmatthermogun infrared, masker, serta perlengkapan medis lainnya. Telkomsel juga melakukan pemberian dukungan secara strategis berupa  pemberian bantuan alat kesehatan dan alat komunikasi bagi sejumlah institusi pemerintahan dan organisasi di berbagai daerah di Indonesia dalam upaya mengatasi pandemi.

Sedangkan bersamaan momentum Ramadan 1441 H lalu, Telkomsel telah berbagi kebahagiaan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui  pemberian bantuan untuk 25.000 anak yatim, kaum duafa, serta pekerja informal yang terdampak COVID-19. Total nilai keseluruhan filantropi CSR Telkomsel dalam menghadapi COVID-19 di Indonesia mencapai Rp 25 miliar.

Telkomsel juga berupaya untuk memberikan nilai tambah keberadaan Telkomsel dalam mendampingi bangsa di masa pandemi ini. Mulai tanggal 26 Mei 2020, Telkomsel menghadirkan paket kuota data sebesar 25 GB per bulan senilai Rp10, yang ditujukan khusus untuk 10.000 relawan Gugus Tugas COVID-19. Paket ini juga merupakan wujud nyata apresiasi keluarga besar Telkomsel atas kontribusi dan dedikasi para relawan yang  telah secara sukarela membantu penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia.

Setyanto menutup dengan menyoroti hari jadi Telkomsel di tahun 2020 yang menjadi momen berarti dibandingkan dengan hari jadi di tahun-tahun sebelumnya. “Ulang tahun perak ini sungguh menjadi humbling experience bagi Telkomsel. Selain karena jauh dari hingar bingar perayaan pesta,  hari jadi ini jatuh hampir bertepatan dengan momen suci Ramadan dan Idul Fitri, dan dialami pada masa kita semua masih menghadapi ujian pandemi.

Keadaan tersebut memberikan kesempatan berharga bagi Telkomsel untuk  semakin memaknai kehadiran kami di tengah-tengah masyarakat. Di mana Telkomsel semakin diuji untuk memastikan keandalan jaringan kami agar masyarakat tetap terkoneksi, untuk terus berinovasi agar dapat menghadirkan solusi yang dapat membantu masyarakat beradaptasi dalam melakukan hal-hal baru sekaligus mengubah tantangan menjadi peluang di masa depan.

Tugas terhormat ini menjadi motivasi yang membakar semangat ribuan karyawan Telkomsel untuk terus maju agar bangsa Indonesia juga dapat maju bersama kami. Telkomsel siap terus bergerak maju bersama Indonesia”, tutup Setyanto.

Terkait Tim Medis RSKP Positif Covid-19, Pembantu dan Pekerja Kebun Jalani Rapid Test

RAPID TEST: Petugas Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi melakukan rapid test kepada tiga orang.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Terkait adanya salah seorang tenaga medis (dokter) di Rumah Sakit Kumpulan Pane (RSKP) yang positif Covid -19, pekerja pembatu rumah tangga dan pekerja kebun di kediaman orang tua positif Covid -19 menjalani rapit test dari Puskesmas di Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, Rabu (26/5).

Diberitakan sebelumnya seorang dokter berjenis kelamin perempuan dan umur 35 tahun ini sudah menjalani isolasi di Rumah Sakit Covid-19 di Kabupaten Simalungun, karena sebelumnya hasil sweb dokter tersebut dari gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Simalungun dinyatakan positif Covid-19.

Untuk di ketahui, dokter tersebut bertugas di sebagai ASN di RSKP dan juga bertugas di rumah sakit rujukan Covid -19 Kabupaten Simalungun di Batu duapuluh Pane Kabupaten Simalungun.

Karena positif dokter tersebut, sebanyak 95 orang tim medis di RSKP sudah menjalani pemeriksaan rapid rest dan sekarang menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di rumah masing masing.

Terkait untuk memutus mata rantai penyebaran Covid -19 di Kota Tebingtinggi, tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Tebingtinggi langsung mendatangi kediaman orang tua korban dan orang orang yang sudah kontak dengan keluarga mereka dan pembantu disana.

Menurut keterangan jubir penangan Covid-19 di Kota Tebingtinggi dr Nanang Fitra Aulia menyatakan ibu mertua dan anaknya sudah menjalani rapid test dan dinyatakan negativ, sedangkan untuk orang orang yang selama ini melakukan akitivitas di kediaman mereka, baru tadi dilakukan rapid test.

“Kita menurunkan tim dari Puskesmas Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi dengan memakai APD lengkap melakukan rapid test kepada pembantu rumah tangga dan pekerja kebun. Ada tiga orang yang di rapid test dan hasilnya negatif,” jelasnya.

Sedangkan Lurah Lalang Hadi Supeno didampingi Bhabinsa serta Kepling setempat terus melakukan pemantauan saat berjalannya rapid test terhadap orang orang yang berinteraksi dengan keluarga korban Covid-19.

Lurah Lalang Hadi Supeno memerintahkan Kepling bersama tokoh masyarakat setempat untuk terus melakukan pemantauan terhadap keluarga korban dan orang orang yang sudah berinteraksi dengan mereka. Setelah di rapid test semua dan dinyatakan negatif tetapi mereka harus mendapatkan pengawasan agar tidak keluar rumah selama 14 hari.

“Baik keluarga korban dan orang orang yang sudah berinteraksi untuk melakukan isolasi mandiri di kediamannya masing masing selama 14 hari. Kita menghimbau agar Kepling selalu melaporkan setiap harinya kepada pihak kelurahan agar mudah memantaunya,” jelas Hadi Supeno. (ian)

Liaison Officer Kunjungi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tebingtinggi

BERSAMA: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Tim Gugus Tugas Penanganan Covid -19 Tebingtinggi menerim kunjungan LO Gugus Tugas Covid-19 Nasional dan Sumut.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Dandim 0204/DS Letkol Kav Syamsul Arifin, Kadis Kominfo Dedi P Siagian, Kadis kesehatan dr Nanang Fitra Aulia dan Kepala BPBD Wahid Sitorus menerima kunjungan Liaison Officer (LO) Gustu Covid-19 Nasional yakni BPBD Pusat Mayjen Purn Darlan Harahap dan LO Covid-19 Sumut Kolonel Purn Wilson Siregar diruangan Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Rabu (26/5).

Walikota Tebing tinggi Umar Zunaidi Hasibuan selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tebingtinggi melaporkan bahwa Pemko Tebingtinggi telah melaksanakan penugasan posko Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat.

“Kita juga memiliki Call Center tunggal 112 yang bebas pulsa, bertujuan agar mempercepat informasi di masyarakat apabila adanya masyarakat yang terkena virus Covid-19,” jelas Umar.

Umar kembali menjelaskan beberapa program program Pemko Tebingtinggi yang telah dijalankan dalam rangka penanganan Covid 19 di Kota Tebingtinggi. Seperti melapor bahwa Tebingtinggi juga ada pasien PDP negatif Covid-19 yang meninggal dan telah dilakukan pemakaman sesuai protokol Covid-19.

“Kita sudah membeli tanah khusus untuk pemakaman pasien yang meninggal dunia dalam katagori Covid-19 dan kita juga memiliki 4 rumah sakit penanganan Covid-19 dan juga rumah sakit ini selalu dipantau oleh Pemerintah Pusat, termasuk menyediakan tempat karantina,” bilangnya.

Sementara itu, perkembangan Covid-19 di Kota Tebingtinggi terjadi yakni jumlah ODP yang mencapai 800 lebih tetapi turun drastis sekarang
jadi 105, PDP nihil dan positif nihil. Satu hari sebelumnya seorang tenaga medis kami terkena Covid-19 karena yang bersangkutan tersebut membantu di RS Simalungun.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan serta rapid test terhadap perawat di Rumah Sakit Kumpulan Pane dan akan dilakukan tes PCR. Kalau ada di antaranya posisitf maka kami akan melakukan Lockdown rumah sakit tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, LO Covid-19 Nasional Mayjen Purn Darlan Harahap bersama Kol Purn Wilson Siregar LO Covid 19 Sumut mengucapkan terimakasih sudah di terima di Kota Tebingtinggi sekaligus melihat sejauh mana pelaksanaan di setiap wilayah dalam percepatan penangan Covid-19.

Menurut Darlan Harahap, memang tidak semudah itu melaksanakannya, karena kultur masyarakat ini berbeda.Tapi sebagai pemerintah kita tidak akan pernah bosan. “Saya lihat pernah ada pasien positif tetapi sudah sembuh dan langkah langkah penyekatan itu yang paling utama. Mungkin kita bisa manfaatkan tokoh masyarakat yang berdekat dengan mereka,” ujarnya.

Kunjungan Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Nasional ke Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tebingtinggi bertujuan untuk melakukan pemantauan sampai sejauh mana pelaksanaan di setiap wilayah dalam percepatan penangan Covid-19. Kunjungan tersebut dilakukan dengan phiscal distancing dan juga telah mentaati protokoler kesehatan dengan memakai masker dan menyediakan alat alat medis di Posko Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Pemerintah Kota Tebingtinggi. (ian)

1.089 Wargabinaan Lapas Binjai Dapat Remisi Khusus Idulfitri

Kalapas Binjai, Maju Amintas Siburian dan jajaran serta wargabinaan yang memperoleh Remisi Khusus Idul Fitri 1441 Hijriah foto bersama
Kalapas Binjai, Maju Amintas Siburian dan jajaran serta wargabinaan yang memperoleh Remisi Khusus Idul Fitri 1441 Hijriah foto bersama
Kalapas Binjai, Maju Amintas Siburian dan jajaran serta wargabinaan yang memperoleh Remisi Khusus Idul Fitri 1441 Hijriah foto bersama
Kalapas Binjai, Maju Amintas Siburian dan jajaran serta wargabinaan yang memperoleh Remisi Khusus Idul Fitri 1441 Hijriah.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Gema takbir mengiringi pembacaan surat keputusan yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah untuk wargabinaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai. Surat keputusan remisi khusus untuk wargabinaan ini berdasarkan syarat administratif dan subtantif yang sudah dipenuhi.

“Ada 1.089 wargabinaan Lapas Binjai yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri,” kata Kepala Lapas Kelas II A Binjai, Maju Amintas Siburian, Selasa (26/5).

Pembacaan SK pemberian remisi digelar di Aula Lapas Binjai, Minggu (24/5) pukul 08.30 WIB. Pejabat struktural dan perwakilan wargabinaan mengikuti kegiatan tersebut dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly, yang dibacakan Maju menyatakan, agar wargabinaan dapat terus berperan aktif mengikuti program pembinaan. Patuhi aturan hukum dan tata tertib di Lapas maupun Rutan agar menjadi bekal positif ketika para wargabinaan kembali ke masyarakat nantinya.

“Untuk seluruh petugas Pemasyarakatan lakukan komunikasi secara baik kepada WBP. Ayomi mereka serta laksanakan tugas dengan penuh integritas dan menjunjung tinggi tata nilai PASTI,” ujar Maju.

Maju merincikan Remisi Khusus Idul Fitri 1441 Hijriah. Yakni, 1.070 wargabinaan mendapat Remisi Khusus I atau pengurangan sebagian dan 19 orang lainnya mendapat Remisi Khusus II afau langsung bebas.

“Namun terkait Wargabinaan yang mendapat Remisi Khusus II, tidak langsung pulang karena terdapat subsider atau denda terkait putusan hukuman wargabinaan tersebut,” ujar mantan Karutan Tanjunggusta Medan ini.

Usai membacakan sambutan Menteri Yasonna, Maju mewakili seluruh jajaran mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin kepada seluruh wargabinaan Lapas Binjai. “Selamat bagi wargabinaan yang menerima Remisi Khusus semoga dapat meresapi momentum Idul Fitri dan selalu bersyukur. Remisi merupakan salah satu hak yang berikan oleh negara kepada saudara-saudara atas pencapaian yang dilakukan selama menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan. Karena remisi merupakan sesuatu yang layak saudara wargabinaan terima karena sudah berusaha memperbaiki diri,” ujar dia.

“Saudara Wargabinaan yang hadir dalam pembacaan SK Remisi Khusus ini merupakan perwakilan dari kawan-kawan yang tidak hadir karena pertimbangan situasi Covid-19. untuk Pengumuman Wargabinaan penerima Remisi Khusus Idul Fitri, petugas akan menempelkan pada setiap papan pengumuman blok hunian,” pungkas Maju. (ted)

SPDP 4 Oknum Pengurus OKP Diterima, Kajari Belum Tunjuk JPU

Lobby Kantor Kejari Binjai di Jalan T Amir Hamzah, Binjai Utara
Lobby Kantor Kejari Binjai di Jalan T Amir Hamzah, Binjai Utara
Lobby Kantor Kejari Binjai di Jalan T Amir Hamzah, Binjai Utara
Lobby Kantor Kejari Binjai di Jalan T Amir Hamzah, Binjai Utara.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Binjai, Erwin Nasution akhirnya menemui wartawan Sumut Pos ke lobi kantornya, Selasa (26/5) pukul 10.30 WIB. “Ya, sudah dikirim Jum’at (22/5),” ujar Erwin.

Menurut Juru Bicara Korps Adhyaksa Kota Rambutan ini, memang belum disposisi ke Kajari Binjai, Andri Ridwan.

“Pak Kajari juga belum nunjuk jaksanya,” tambah dia.

Ditanya lebih jauh nomor SPDP yang dikirim penyidik Pidana Umum Polres Binjai, Erwin menjawab tidak tahu. “Dikirimnya kan hari Jum’at, sudah mau dekat libur. Pak Kajari juga belum lihat. Inilah baru dilihatnya pas ketepatan hari pertama masuk (kerja setelah Libur Lebaran),” kata dia.

“Ya kita pelajari nanti. Siapa (jaksa) yang ditunjuk akan memantau perkembangannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Binjai, sempat ogah menemui wartawan Sumut Pos yang datang ke kantornya, Selasa (26/5) pagi. Tujuan Sumut Pos datang ingin melakukan konfirmasi lanjutan terkait apakah sudah dikirim Surat Perintah Dimulai Penyidikan terhadap 4 oknum pengurus Organisasi Kepemudaan di Binjai yang diduga melakukan pemerasan terhadap pengusaha.

Diketahui, polisi melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap 11 oknum pengurus OKP diduga terkait pemerasan terhadap rekanan yang melakukan pengerjaan lining atau bronjong di belakang rumah Dinas Wali Kota Binjai, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Binjai Barat. Hasil gelar perkara, polisi menetapkan 4 tersangka.

Adalah, Ridwan Sitepu (Ketua PAC PP Binjai Barat), Poniran alias Mentek (Wakil Ketua PAC PP Binjai Barat), Aman Nasution (Bendahara FKPPI Kota Binjai) dan Yudi Irawan (Ketua KNPI Kota Binjai). Barang bukti yang disita polisi sebesar Rp7,5 juta.

Oleh polisi, 4 tersangka disangkakan Pasal 368 ayat (1) dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun kurungan penjara. (ted)