25 C
Medan
Friday, December 26, 2025
Home Blog Page 4219

108 Karyawan Brastagi Supermarket Jalani Rapid Test, 14 Karyawan Reaktif akan Jalani Test Swab

RAPID TEST: Tim medis memeriksa suhu tubuh seorang karyawan Brastagi Supermarket Jalan Gatot Subroto saat menjalani rapid test, Selasa (19/5). Sebanyak 108 karyawan Brastagi Supermarket, menjalani rapid test atau tes cepat setelah ditemukannya seorang kasir di pusat perbelanjaan itu positif Covid-19.
RAPID TEST: Tim medis memeriksa suhu tubuh seorang karyawan Brastagi Supermarket Jalan Gatot Subroto saat menjalani rapid test, Selasa (19/5). Sebanyak 108 karyawan Brastagi Supermarket, menjalani rapid test atau tes cepat setelah ditemukannya seorang kasir di pusat perbelanjaan itu positif Covid-19.
RAPID TEST: Tim medis memeriksa suhu tubuh seorang karyawan Brastagi Supermarket Jalan Gatot Subroto saat menjalani rapid test, Selasa (19/5). Sebanyak 108 karyawan Brastagi Supermarket, menjalani rapid test atau tes cepat setelah ditemukannya seorang kasir di pusat perbelanjaan itu positif Covid-19.
RAPID TEST: Tim medis memeriksa suhu tubuh seorang karyawan Brastagi Supermarket Jalan Gatot Subroto saat menjalani rapid test, Selasa (19/5). Sebanyak 108 karyawan Brastagi Supermarket, menjalani rapid test atau tes cepat setelah ditemukannya seorang kasir di pusat perbelanjaan itu positif Covid-19.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 108 karyawan Brastagi Supermarket, Jalan Gatot Subroto, menjalani rapid test atau tes cepat, terkait ditemukannya seorang kasir di pusat perbelanjaan itu positif Covid-19, Selasa (19/5).

Hasilnya, 14 orang karyawan yang diambil sampel darahnya dinyatakan reaktif Covid-19.

“Ada 108 orang yang ikut rapid test, hasilnya 14 reaktif,” ujar Kabag Humas Pemko Medan Arrahman Pane, via telepon seluler kepada wartawan.

Ia mengatakan, selanjutnya para karyawan kemudian mengikuti tes lanjutan berupa pemeriksaan swab guna memastikan, apakah terinfeksi virus corona atau tidak. “Ke-14 karyawan yang darahnya reaktif ini akan menjalani tes lanjutan, mereka akan test swab,” jelasnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Edwin Efendi mengatakan, rapid test sengaja dilakukan setelah ditemukan salah satu karyawan Brastagi Supermarket Jalan Gatot Subroto, Medan positif Covid-19. “Inikan ada kasus, ada keluhan awal dilakukan pemeriksaan lalu pemeriksaan swab. Jadi, ada Covid-19 yang positif makanya dilakukan rapid tes, dan kita melakukan pelacakan kepada semua kawan-kawannya yang punya kontak erat dengan kasus positif,” ujar Edwin.

Menurut dia, penting dilakukan pencarian atau tracing dengan siapa saja pasien positif Covid-19 berhubungan agar dapat diantisipasi penyebaran lebih jauh. “Yang berhubungan erat, teman kerja, tempat tinggal dilakukan rapid tes untuk memastikan apakah ada terpapar. Ini pemeriksaan rapit, tes awal apakah ada paparan virus, kalau ada positif nanti dilakukan swab, kalau rapit posistif dilakukan swab untuk memastikan covid-19 positif,” bebernya.

Edwin mengaku, pihaknya masih menunggu hasil rapid test seluruh karyawan supermarket tersebut. “Kita menunggu hasilnya, kalau banyak yang terpapar, riskan dan berisiko, maka akan dilakukan penutupan,” ucapnya.

Bakal Ditutup Sementara

Menindaklanjuti hasil rapid tes tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan langsung menggelar rapat di Balai Kota Medan. Menurut Sekretaris GTPP Covid-19 Kota Medan Muslim Harahap, pihaknya sedang mempertimbangkan untuk menutup sementara Brastagi Supermarket tersebut. “Ini sedang kita rapatkan di kantor (Balai) Kota,” kata Muslim.

Diakuinya, tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan mengambil langkah penutupan sementara terhadap Supermarket tersebut. “Sambil kita menelusuri lagi lebih jauh siapa-siapa saja yang melakukan kontak dengan mereka yang reaktif tadi. Walaupun mereka yang reaktif belum tentu positif, itu nanti yang menentukan adalah hasil test swab, bukan rapid test,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Medan, Muhammad Sofyan menuturkan, pihaknya di GTPP Covid-19 Kota Medan terus berupaya menelusuri lebih jauh tentang penyebaran Covid-19 di Brastagi Supermarket Gatot Subroto tersebut. “Arahnya memang ke sana (penutupan sementara), tapi memang harus dibahas lagi. Yang pasti mereka yang reaktif harus melakukan swab test dan harus diisolasi atau karantina mandiri sesuai dengan Perwal No.11 tahun 2020. Hasil Swab test bisa sangat menentukan langkah, apakah akan ditutup sementara atau tidak. Walaupun bisa saja Pemko mengambil langkah penutupan sementara saat ini, mengingat lokasi tersebut berpotensi sebagai klaster penyebaran,” tutupnya.

Sementara, Camat Medan Petisah Agha Novrian membantah adanya kabar yang mengatakan bahwa seorang kasir Brastagi Supermarket Gatot Subroto berinisial YH telah meninggal dunia setelah dinyatakan positif Covid-19 dari hasil pemeriksaan PCR RS USU. Dikatakan Agha, hingga kemarin, YH masih dirawat di rumah sakit. Hal ini untuk mengklarifikasi adanya informasi yang beredar sebelumnya tentang adanya karyawan Brastagi Supermarket yang meninggal dunia di RS Murni Teguh.

“Info dari pihak manajemen tidak betul ada karyawan Brastagi yang meninggal di RS Murni Teguh,” kata Agha, Selasa (19/5).

Agha meluruskan, benar bahwa yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19, namun hingga saat ini masih dirawat secara intensif di RS Bunda Thamrin Kota Medan.

7 Anggota Dewan dan 4 Staf di DPRD Deliserdang Reaktif

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Tujuh anggota DPRD Deliserdang dan empat staf sekretariat di DPRD Deliserdang dinyatakan reaktif usai menjalani rapid test di Gedung Dewan, Selasa (19/5). Pelaksanaan rapid test itu awalnya hanya diikuti seorang dewan bernama Rahman. Namun berjalannya waktu, anggota dewan bertambah dengan jumlah para staf di sekretariat menjadi 42 orang yang ikut rapid test.

Beberapa anggota dewan yang dinyatakan reaktif terlihat cemas. Beberapa kali dewan terpantau konsultasi kepada Kadis Kesehatan Deliserdang dr Ade Budi Krista tentang langkah apa yang diambil selanjutnya.

Sekwan DPRD Deliserdang, Rahmad menyebutkan, baru beberapa dewan yang melakukan rapid. Hal itu diakibatkan karena masa reses. Untuk dewan yang belum rapid test diagendakan di Puskesmas masing-masing kerjasama dengan Dinkes Deliserdang.

Ade Budi Krista menyebut, ke-11 dewan dan staf itu akan dilakukan pengambilan swab. Untuk pengambilan swab dijadwalkan Rabu (20/5). Kemudian akan dilakukan isolasi mandiri.

Di lokasi terpisah, diketahui sebanyak 18 warga dinyatakan reaktif hasil rapid test massal yang dilaksanakan di Kantor Camat Percut Seituan, Selasa (19/5). Ade Budi Krista didampingi Kepala Puskesmas Bandar Khalifah, Rahmat Ginting menyatakan, sebanyak 81 warga yang sukarela melakukan rapid test missal tersebut. Mereka datang secara bergantian dan ikuti protokol kesehatan saat lakukan rapid.

Ade Budi menyebut aksi itu sengaja dilakukan Pemkab Deliserdang untuk mendeteksi dini dalam peredaran Covid-19. Sehingga pihaknya lebih mengetahui siapa-siapa warga yang reaktif.

Sementara Rahmat Ginting mengaku bahwa hasil reaktif 18 orang itu sudah diambil swabnya. “Kita tunggu hasilnya 14 hari ke depan. Untuk sementara kita harap warga itu melakukan isolasi secara mandiri,” tuturnya.(ris/map/btr)

Poldasu Usut Dugaan Penyimpangan Bansos di 5 Daerah

ilustrasi
ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mendalami penyelidikan di lima daerah terkait dalam dugaan pemotongan dana bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp600 ribu maupun bantuan sembako. Bantuan ini disalurkan pemerintah pusat maupun provinsi guna mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, namun masih tetap diselewengkan.

“Lima daerah yang sedang dalam penyelidikan terkait dana bantuan itu adalah Kota Medan, Kota Pematang Siantar, Kabupaten Toban

Kabupaten Samosir, dan Kabupaten Deliserdang. Ini belum termasuk penanganan dan pengungkapan oleh Polres Dairi atas kasus pemotongan dana BST,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana, Selasa (19/5).

Rony Samtana mengatakan, pihaknya sudah menurunkan anggota ke lapangan dalam melakukan pengumpulan bukti-bukti atas kasus tersebut. Petugas juga mengambil keterangan dari sejumlah orang yang terkait dalam bantuan sosial. Untuk sementara, pemeriksaan oleh penyidik terhadap sejumlah orang tersebut masih dalam kapasitas sebagai saksi.

“Penanganan dugaan korupsi bantuan sosial maupun bantuan sosial tunai ini atas perintah Kapolda Sumut sesuai instruksi Presiden. Ini peringatan kepada seluruh daerah supaya tidak bermain di balik penyaluran dana bantuan itu. Kami akan mengambil langkah hukum dan memproses mereka jika terbukti terlibat dalam penyimpangan dana bantuan,” sebutnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menyebutkan pihaknya tengah mendalami dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) dan bantuan langsung tunai (BLT) di sejumlah daerah di Sumut. Kapolda menegaskan para pelakunya akan dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi.

“Sebagaimana instruksi Presiden, kami akan terapkan kasus ini sebagai tindak pidana korupsi. Ada beberapa wilayah yang sudah kami telusuri. Kami sedang kumpulkan data apakah benar terjadi tindak pidana korupsi,” ungkapnya pada talkshow yang disiarkan online dari Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Senin (18/5/2020).

Martuani memastikan Polda Sumut tidak akan memberikan toleransi pada tindakan yang menyentuh rasa keadilan, seperti dugaan penyelewengan bansos dan BLT. “Saya sudah peritahkan Direktur Reserse Kriminal Khusus untuk menyelidiki dugaan penyimpangan apakah bantuan sosial apakah bantuan langsung tunai,” tegasnya. (bsc/mbc)

Bansos Pemprovsu Belum Disalurkan di Medan, Ditunda hingga Bantuan Pemko Tahap II Selesai

SERAHKAN: Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution menyerahkan bantuan sembako kepada warga saat memantau penyaluran bansos tahap II di Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor, Selasa (19/5).
SERAHKAN: Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution menyerahkan bantuan sembako kepada warga saat memantau penyaluran bansos tahap II di Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor, Selasa (19/5).
SERAHKAN: Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution menyerahkan bantuan sembako kepada warga saat memantau penyaluran bansos tahap II di Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor, Selasa (19/5).
SERAHKAN: Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution menyerahkan bantuan sembako kepada warga saat memantau penyaluran bansos tahap II di Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor, Selasa (19/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejak beberapa hari lalu, Pemprov Sumut melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 terus menyalurkan jaring pengaman sosial (JPS) ke sejumlah kabupaten kota di Sumatera Utara. Tujuannya, untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Namun bantuan Pemprov Sumut tersebut, ternyata belum tersalurkan di Kota Medan.

Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan, Fakhruddin Harahap membenarkan hal itu. Menurutnya, bantuan dari Pemprovsu tersebut belum disalurkan di Kota Medan bukan karena lambatnya penyaluran dari Pemprovsu, melainkan karena memang sengaja ditahan sementara waktu hingga bantuan tahap kedua dari Pemko Medan selesai didistribusikan.

“Ya, belum kita terima. Bukan karena apa-apa, saat inikan kita masih menyalurkan bantuan tahap kedua, kita tunggu dulu ini selesai lalu kita terima bantuan dari Pemprovsu untuk kita bagikan kepada warga Medan. Jadi tidak tumpang tindih,” kata Fakhruddin kepada Sumut Pos, Selasa (19/5).

Nantinya, setelah bantuan tahap kedua selesai, maka Pemko Medan melalui Dinas Sosial akan kembali melakukan pendataan untuk warga yang akan menerima bantuan tersebut. “Bantuan Pemko tahap kedua inikan ada 300 ribu paket, sedangkan bantuan dari Pemprovsu itukan ada 128.870 paket. Nanti rencananya bantuan dari Pemprovsu ini akan digenapkan menjadi 300 ribu paket agar sama seperti bantuan tahap kedua. Lalu nanti bantuan itu akan dibagi sebagai bantuan tahap ketiga setelah bantuan tahap kedua selesai disalurkan,” jelasnya.

Sedangkan untuk kriteria warga penerima bantuan tahap ketiga nanti, lanjut Fakhruddin, belum ditentukan secara pasti. “Tapi kemungkinan akan sama dengan kriteria bantuan tahap pertama dan kedua yang sedang berjalan sekarang. Penerima bantuan sembako dampak sosial Covid-19 Pemko Medan adalah mereka yang bukan penerima bantuan PKH,” terangnya.

Kepada Sumut Pos, Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga SE MM mengatakan, pihaknya menyarankan Pemko Medan untuk menerima bantuan dari Pemprovsu tersebut dalam bentuk tunai atau bukan dalam bentuk bantuan sembako.

Hal itu disarankannya agar bantuan itu dapat digunakan dengan tepat sasaran, salah satunya untuk menghidupkan UKM masyarakat yang saat ini sedang terpuruk. “Bantuan sosial dari Pemprov kita sarankan uang tunai saja, selain menghidupkan UKM sekitar, bantuan itu bisa diarahkan penerima untuk membeli kebutuhannya. Sebab kebutuhan setiap orang itu berbeda-beda dan masyarakat itu sendiri lah yang paling tahu apa yang dia butuhkan,” kara Ihwan kepada Sumut Pos, Selasa (19/5).

Kata Ihwan, bila dinominalkan, bantuan dari Pemprovsu tersebut akan bernilai Rp225 ribu per KK untuk 128.870 KK. “Artinya sebanyak 128.870 KK akan dapat memanfaatkan uang itu sesuai dengan kebutuhan mereka. Sudah ada contoh, di Nias pemerintahnya memintanya dalam bentuk tunai saja dan dibagi juga dalam bentuk tunai,” katanya.

Selain lebih bermanfaat, lanjutnya, hal itu juga dapat menghindari permainan seperti pengurangan timbangan dan kualitas sembako yang dibagikan dan itu cukup sulit untuk dibuktikan. Sedangkan kalau tunai, kecurangan akan terlihat nyata bila nominal yang dibagikan dipotong oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. “Kalau ada oknum yang jelas-jelas terbukti memotong atau menyalahgunakan anggaran itu, kita minta untuk langsung dipidana saja,” tutupnya.

Stok Bahan Pokok Aman hingga Juli

Sementara, ketersediaan bahan pokok untuk konsumsi masyarakat Sumatera Utara dipastikan cukup, bahkan hingga Juli 2020 mendatang. Karenanya, masyarakat diminta tidak khawatir dan panik di tengah pandemi Covid-19 .

“Ketersediaan bahan pokok kita khususnya beras di Sumut itu cukup. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir. Insyaallah pertanian kita masih berdaya dan kuat untuk penuhi konsumsi kita di tengah pandemi ini,” kata Gubsu Edy Rahmayadi melalui Plt Kadis Kominfo H Irman didampingi Kepala Bulog Sumut Arwakhudin Widiarso dan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sumut, Dahler Lubis di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Jalan Sudirman Medan, Senin (18/5).

Pernyataan ini dibenarkan Dahler Lubis. Seperti beras, ungkap dia, saat ini sudah ada persediaan hingga tiga bulan ke depan. Dimana, per bulan konsumsi beras masyarakat Sumut mencapai lebih kurang 160 ribu ton. “Yang kurang itu bawang merah. Kita baru bisa mencukupi 40 persen hingga 50 persen. Begitu pula, bawang putih. Namun demikian, di tengah pandemi ini, tidak ada kendala untuk memperoleh pasokan dari luar Sumut,” katanya.

Arwakhudin Widiarso menambahkan, ketersediaan beras di gudang Bulog sebanyak 36.000 ton. Stok tersebut siap untuk mengantisipasi apabila terjadi gangguan di tengah masyarakat. Selain itu, ada pula stok gula pasir hampir 1.000 ton. “Benar seperti kata Pak Irman dan Pak Dahler. Tidak perlu khawatir dengan stok bahan pangan pokok. Menurut hitung-hitungan, stok kita masih relatif aman,” janji dia. (map/prn)

Sehari, 16 Pasien Covid-19 Sembuh

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kabar cukup menggembirakan datang dari data penanganan pasien yang terpapar Covid-19 di Sumut. Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, hingga Selasa (19/5), jumlah pasien Covid-19 yang sembuh bertambah signifikan. Namun di samping itu, jumlah pasien positif Covid-19, pasien dalam pengawasan (PDP) hingga pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 juga ikut bertambah.

Juru Bucara (Jubir) GTPP Covid-19 Sumut dr Aris Yudhariansyah mengatakan, pasien sembuh dari virus corona saat ini berjumlah 74 orang. Sedangkan pada hari sebelumnya berjumlah 58 orang. “Ada penambahan 16 pasien baru yang sembuh Covid-19 dari hari sebelumnya,” ujar Aris saat memberikan keterangan persnya melalui video streaming Youtube, Selasa (19/5).

Disebutkan Aris, untuk jumlah pasien positif Covid-19 saat ini sebanyak 235 orang, artinya, terjadi peningkatan 10 orang dari hari sebelumnya yang berjumlah 225 orang. Kemudian, jumlah PDP sebanyak 204 orang, meningkat 12 orang dari hari sebelumnya sebanyak 192 orang. Selanjutnya, pasien meninggal dunia akibat Covid-19 menjadi 29 orang dari sebelumnya 27 orang. “Data-data tersebut menggambarkan sangat tegas dan bisa kita lihat, penambahan kasus baru masih terus terjadi. Pembawa virus (corona) masih berada di tengah-tengah kita dan inilah yang dimaksud dengan orang tanpa gejala atau OTG,” ucapnya.

Lebih lanjut Aris mengatakan, menjelang berakhirnya puasa Ramadan tahun ini, umat Islam bersiap merayakan Idul Fitri 1441 Hijriah. Salah satu ibadah saat hari raya tersebut adalah salat idul Fitri, dan biasanya dilanjutkan dengan silaturahmi. Untuk itu, diminta pelaksanaan salat Idul Fitri ini hendaknya dijalankan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat demi kemaslahatan umat Islam.

“Dalam pelaksanaan salat Idul Fitri, diimbau umat Islam menjalani ketentuan yang telah disampaikan dari Kementerian Agama dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang bertujuan untuk melindungi nyawa dan jiwa umat manusia Indonesia,” ujarnya.

Disampaikan dia, fatwa tentang panduan salat Idul Fitri di masa pandemi Covid-19 ini dijelaskan oleh MUI dalam fatwa Nomor 28/2020, bahwa salat di rumah atau di masjid bisa dilakukan para muslim di Indonesia. “Salat Idul Fitri dapat dilakukan di rumah manakala kita berada di kawasan penyebaran Covid-19 yang belum terkendali. Selain berjamaah, salat di rumah juga dapat dilakukan sendiri-sendiri,” cetusnya.

Aris menambahkan, masyarakat sudah banyak berubah mulai dari menyadari pentingnya pelaksanaan pola hidup bersih dan sehat. Kemudian, sudah mulai membiasakan mencuci tangan dengan menggunakan sabun. Selain itu, membiasakan apabila terpaksa harus keluar rumah dengan memakai masker dan bahkan tidak nyaman apabila terdapat di tengah-tengah kerumunan. “Inilah harus yang dipertahankan dan dibudayakan, semua ini semata-mata ingin memutuskan rantai penularan Covid-19,” tukasnya.

Pemerintah Harus Jamin Ketersediaan Pangan

Sementara dari talkshow di Media Center GTPP Covid-19 Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Selasa (19/5), Koordinator Bidang Pertanian dan Kehutanan Dewan Riset Daerah Sumut, Basyaruddin mengatakan, pemerintah harus memerhatikan berbagai aspek mulai dari produksi pangan hingga distribusinya ketika seluruh elemen masyarakat untuk memulai hidup berdampingan dengan Covid-19. Dikatakannya, pemerintah harus menjamin ketersediaan pangan. Seperti kebutuhan beras misalnya, Sumut membutuhkan 160 ribu ton per bulan. Jumlah tersebut harus dipersiapkan jauh-jauh hari. Maka sistem produksi haruslah sangat diperhatikan.

“Jadi di sini saya melihat ini harus dilihat secara sistemik. Ada faktor yang menentukan di sistem produksi sana, misalnya kebutuhan pupuk dalam situasi pandemi ini apakah pupuk itu cukup tersedia,” kata dia saat talkshow di Media Center GTPP Covid-19 Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Selasa (19/5).

Belum lagi petani yang semangatnya menurun lantaran pandemi. Menurutnya, di situlah peran penyuluh pertanian memberikan semangat. Selain itu pemerintah juga perlu memberikan stimulus kepada petani. “Kalau petani tak bekerja, tak makan kita ini,” kata Basyaruddin.

Selanjutnya pada proses distribusi, menurutnya pemerintah harus memberi perhatian yang lebih agar tidak ada oknum yang menimbun pangan. “Ini salah satu peran pemerintah melalui OPD yang ada. Peran OPD ini sangatlah strategis dan menentukan.” ujarnya.

Tidak sampai di situ, masyarakat yang selama ini menjadi konsumen juga perlu diedukasi agar dapat menghemat keperluan pangannya. Masyarakat konsumen yang tinggal di perkotaan juga perlu diedukasi agar dapat berpartisipasi bertani atau berkebun di pekarangan rumahnya masing-masing.

Jika bahan pangan kurang, imbuh dia, bisa saja mengganti (diversifikasi) bahan makanan dari yang selama ini dikonsumsi masyarakat ke bahan makanan seperti ubi atau jagung. Namun masyarakat juga harus diedukasi terlebih dahulu sebelum melakukan hal tersebut. “Mengenai diversifikasi pangan, saya pernah mengalami tahun 65 hingga 66 itu makan ubi dengan jagung. Itu perlu latihan juga, misalnya kita di Medan kalau sudah makan pagi sudah sarapan dengan mi instan, tapi kita masih menganggap itu belum makan. Untuk menggeser peranan beras menjadi ubi atau jagung ini perlu juga edukasinya kembali,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Covid-19, Doni Monardo menegaskan menyikapi situasi pandemi ini, masyarakat diharapkan dapat bersikap dan bertindak dalam konteks kedaruratan. Kepentingan keselamatan dan keamanan menjadi panduan dalam setiap aktivitas masyarakat. Ini sejalan dengan UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Kekarantinaan kesehataan yang merujuk pada pintu masuk dan wilayah mencakup pengamatan penyakit dan faktor risiko kesehatan masyarakat terhadap alat angkut, orang, barang dan atau lingkungan, serta respons terhadap kedaruratan kesehatan masyarakat dalam bentuk tindakan kekarantinaaan kesehatan. Tidak hanya itu, dalam koridor kekarantinaan kesehatan, setiap individu wajib mematuhi dan aktif dalam penyelenggaraan kekarantinaan.

“Ini bermakna ada kepentingan yang lebih besar untuk diselenggarakan, yaitu keamanan dan keselamatan. Keputusan ini mendukung beberapa peraturan yang telah ditetapkan sebelumnya, yaitu PP Nomor 21/2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tertanggal 31 Maret 2020,” ujar kepala BNPB dalam pesan digital pada Senin (18/5).

Ia menegaskan bahwa kekarantinaan kesehatan ini adalah upaya mencegah dan menangkal keluar atau masuknya penyakit dan atau faktor risiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat. Harus ada upaya antisipatif dan preventif untuk mencegah risiko penularan virus ke daerah lain, khususnya untuk daerah perbatasan antar wilayah dengan memperhatikan pusat moda transportasi di bandar udara, pelabuhan, stasiun kereta api, terminal bis antar wilayah, serta Pos Lintas Batas Negara.

Tentu, pembatasan sosial berdampak pada perekonomian masyarakat. Dalam konteks ini, pemerintah pusat dan pemda bekerja keras untuk mengurangi dampak, seperti dengan bantuan ataupun stimulus bantuan kepada masyarakat. Doni juga mengimbau semua aparat pemerintah hingga paling bawah, yakni RT/RW untuk membantu terhadap data keluarga yang sungguh-sungguh terdampak. Di sisi lain, kontribusi dan sinergi multipihak untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dukungan, khususnya individu dan keluarga dengan tingkat kesejahteraan rendah.

Doni secara serius mengharapkan peran besar masyarakat Indonesia untuk menunjukkan sikap bela negara. Kepatuhan yang tinggi terhadap protokol kesehatan dan implementasi penanganan Covid akan cepat memutus mata rantai penyebaran. Perilaku adaptif dalam menghadapi tatanan kehidupan yang baru atau normal baru harus tetap mempertahankan protokol kesehatan di masa depan. Perilaku hidup sehat dengan memerhatikan 4 sehat 5 sempurna dapat ditransformasikan dengan mengajak untuk menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengonsumsi makanan bergizi, berolah-raga, istirahat, serta tidak panik. (ris/prn)

Cemarkan Nama Baik di Medsos, Terdakwa Kesal kepada Abang dan Kakak Ipar

SIDANG: Tangi Pahala Manalu (baju putih) terdakwa kasus pencemaran nama baik, menjalani persidangan, Selasa (19/5).
SIDANG: Tangi Pahala Manalu (baju putih) terdakwa kasus pencemaran nama baik, menjalani persidangan, Selasa (19/5).
SIDANG: Tangi Pahala Manalu (baju putih) terdakwa kasus pencemaran nama baik, menjalani persidangan, Selasa (19/5).
SIDANG: Tangi Pahala Manalu (baju putih) terdakwa kasus pencemaran nama baik, menjalani persidangan, Selasa (19/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tangi Pahala Manalu (44) warga Jalan Pancing, Medan ini menjadi terdakwa di ruang Cakra 2 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (19/5). Sidang yang digelar beragendakan keterangan terdakwa, Tangi menjelaskan bahwa tulisan yang di upload di akun facebooknya itu adalah rasa kekesalannya terhadap abang dan kakak iparnya.

Terdakwa beralasan melakukan hal tersebut agar abang dan kakak iparnya sadar dari persantetan.”Biar mereka sadar aja pak hakim,” katanya. “Pernah kamu menyantet atau disantet?” tanya hakim lagi. “Tidak pak,” jawab terdakwa.

“Makanya itu, kau aja gak tau santet, kau bilang pulang mau nyadarkan,” ketus hakim, sembari menanyakan apakah orangtua korban dan juga orangtua terdakwa sudah mengetahui perbuatan korban, ia menjawab mengetahui dan sudah dinasihati.

Sementara, hakim anggota Morgan Simanjuntak menegaskan, yang dimaksud dengan cairan yang berada dipayudara itu adalah susu, namun hal tersebut dibantah oleh terdakwa, dan mengatakan tidak.

Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Haslinda Hasan, perkara ini bermula saat terdakwa Tangi Pahala Manalu memposting di facebook (Fb) muatan penghinaan terhadap korban yang berbunyi.

“Sy mengutuk alam, bumi, pada Babiat Kadarusman Manalu. Begitu jg pada Babi Jalang Ritawati yg Batak palsu bukan Batak Asli (Sileban). Hati” pada kedua nama yg diatas, bisa” anda saudara”/i jadi Tumbal org dan bs dibuat Santet lewat cairan yg disembunyikan di dalam buah dada dengan cara ke WC dan pura” minta air minum. Dan 4 org anaknya jadi korban, mamak Ritawati pun jadi korban dibuatnya, z ,” ucapnya. (man/btr)

Edarkan Sabu, Saddam Husen Dituntut 10 Tahun Penjara

Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Saddam Husen Butabara (25) selama 10 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara. Terdakwa bersalah mengedarkan sabu seberat 70 gram dalam sidang di ruang Cakra 3 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (19/5).

Dalam nota tuntutan yang dibacakan JPU M Rizki Darmawan, terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Meminta kepada majelis hakim, menuntut terdakwa Saddam Husen Batubara dengan pidana penjara selama 10 tahun denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara,” ucapnya dihadapan hakim ketua Imanuel Tarigan.

Usai pembacaan tuntutan, majelis hakim menunda sidang hingga pekan dengan agenda pembelaan (pledoi) terdakwa. Mengutip surat dakwaan, kasus ini berawal pada hari Minggu tanggal 27 Oktober 2019, terdakwa Saddam membeli sabu dari Encik (DPO) sebanyak 70 gram dengan harga Rp600 ribu per gramnya dengan harga keseluruhan sebesar Rp42.000.000.

Dari pengakuan Saddam, terdakwa berhasil menjual sabu tersebut sebanyak 52,2, gram dengan harga keseluruhannya sebesar Rp33.000.000, dan uang hasil penjualan sabu tersebut telah terdakwa setorkan kepada Encik.

Kemudian sisa sabu sebanyak 17,8 gram yang terdakwa bagi menjadi 4 bungkus plastik klip, disimpan didalam tas pinggang lalu terdakwa letakkan didalam pakaian loundry didapur rumah terdakwa.

Pada 30 Oktober 2019 petugas dari Polrestabes Medan datang kerumah terdakwa dan melakukan penangkapan terhadap terdakwa.

Saat digeledah, petugas mendapati barang bukti 4 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu berat bersih 17,8 gram dan 1 bal plastik kosong dari dalam 1 buah tas pinggang yang terdakwa simpan didalam pakaian loundri didapur rumah terdakwa.

Selanjutnya setelah ditanyai terdakwa mengaku bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya polisi (saksi-saksi) membawa terdakwa beserta barang bukti ke Polrestabes Medan. (man/btr)

Berhasil Ungkap Peredaran 1 Kg Sabu, Sat Narkotika Polresta Deliserdang Terima Penghargaan

SERAHKAN: Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK serahkan penghargaan kepada personel Sat Narkotika, Polresta Deliserdang yang berprestasi.
SERAHKAN: Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK serahkan penghargaan kepada personel Sat Narkotika, Polresta Deliserdang yang berprestasi.
SERAHKAN: Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK serahkan penghargaan kepada personel Sat Narkotika, Polresta Deliserdang yang berprestasi.
SERAHKAN: Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK serahkan penghargaan kepada personel Sat Narkotika, Polresta Deliserdang yang berprestasi.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK berikan penghargaan kepada personel Sat Narkotika, Polresta Deliserdang yang berprestasi mengungkap peredaran sabu seberat 1 Kg, kegiatan itu digelar di Aula Tri Brata Mapolresta Deliserdang, Selasa (19/5).

Pemberian penghargaan kepada personel yang berprestasi turut dihadiri pejabat utama dan para Kapolsek sejajaran Polresta Deliserdang dengan tetap melakukan social dan physical distancing.

Penghargaan langsung diserahkan Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK kepada Kasat Narkoba AKP Maradov Oktavianus, SE, Kanit Idik II Sat Narkoba IPTU Boyke Barus, Kasubnit II Idik I Sat Narkoba IPDA Naik Sitepu dan delapan personel Sat Narkoba atas prestasinya berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba dengan mengamankan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 1054,9 gram setara 1 Kg.

Kesempatan itu, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK, mengucapkan selamat atas hasil pencapaian kinerja pengungkapan dan penangkapan peredaran narkoba yang ditorehkan Sat Narkoba.

“Prestasi bukan sebagai euphoria namun sebagai cambuk untuk mempertahankan prestasi kinerja dan dapat lebih meningkatkan kinerja lagi dalam memberantas peredaran narkoba, saya ucapkan terima kasih atas capaian kinerja ini, dan Polresta Deliserdang memberikan penghargaan ini atas dedikasi prestasi capaian kinerja”, ujar Kapolresta.

Sementara itu Kasat Narkoba AKP Maradov Oktavianus, SE menyatakan terima kasih atas apresasi berupa penghargaan yang diberikan Kapolrestasi Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK.

“Penghargaan itu bentuk perhatian dari pimpinan. Penghargaan ini akan menjadi menyemangat serta mendorong dalam melaksanakan tugas dilingkup Sat Narkotika,”ucapnya.(btr)

Bantuan Diduga Dimanipulasi, Mangapul Minta Usut Tuntas

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terkait dugaan manipulasi timbangan/takaran Sembako batuan Covid-19 Pemvrov Sumut yang disalurkan di Kabupaten Simalungun, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Managapul Purba meminta aparat keamanan mengusut tuntas dugaan manipulasi tersebut. Dia juga memiminta kepada jajaran Gugus Tugas Provinsi Sumut agar mengevaluasi jajaran pelaksana pemberi bantuan.

“Ini parah kalau benar-benar terjadi, karena bisa jadi preseden yang buruk bagi upaya penanggulangan Pandemi Covid 19. Kalau perlu, berikan saja uang sejumlah ketentuan jangan sembako agar lebih gampang dalam pengawasannya,” kata Managapul dalam keterangan persnya, Selasa (19/5/2020).

Seharusnya, kata Mangapul, tidak ada pihak yang main-main mengurangi timbangan karena hal tersebut adalah perbuatan tidak bermoral, karena menyangkut bantuan Rakyat miskin. “Bayangkan kalau setiap paket dimanipulasi 2 Kg dan dikalikan 78.000 paket itu sdh 156 Ton dan tentu jumlah yang tidak sedikit, jadi jangan main-main dengan penderitaan rakyat. Harus dipahami betul aturan main atau regulasinya dalam memberikan bantuan,” imbuh Mangapul geram.

Untuk itu, kata Mangapul, Fraksi PDI Perjuangan akan mengawasi seluruh bantuan yang ada di daerah agar tidak adalagi kecurangan timbangan dalam sembako yang disalurkan kepada masyarakat, dan Fraksi PDI Perjuangan secara tegas meminta agar Pemprov, Polda, Kejatisu jangan lalai dengan masalah seperti ini apalagi dibiarkan. “Harus segera ditangani dengan cepat, karena kalau seluruh Kabupaten Kota terjadi Praktek seperti ini maka kita bisa bayangkan apa yang terjadi, dan ini yang selalu kita wanti-wanti jika ada bahaya “Tikus-19″ selain Covid-19 dan kita akan awasi terus agar tidak ada pihak yang mengeruk keuntungan ditengah Pandemi,” tegas Mangapul.

Dalam Kesempatan tersebut Mangapul juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada aparat keamanan apabila mendapati ada bantuan yang disunat agar Rakyat tidak dirugikan. (adz)

Kasus Pemerasan Dana Bantuan Tunai Covid-19, Istri Kades Buluduri Jadi Tersangka

TERSANGKA: Tersangka pemerasan dana BST covid-19 selaku istri Kades Buluduri Kecamatan Lae Parira berinisial MS (kiri) saat dijemput Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Junisar Rudianto Silalahi disaksikan Kades, Osaka Sihombing (kanan) saat dijemput dari Kantor Desa Buluduri, Selasa (12/5) lalu. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
TERSANGKA: Tersangka pemerasan dana BST covid-19 selaku istri Kades Buluduri Kecamatan Lae Parira berinisial MS (kiri) saat dijemput Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Junisar Rudianto Silalahi disaksikan Kades, Osaka Sihombing (kanan) saat dijemput dari Kantor Desa Buluduri, Selasa (12/5) lalu. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
TERSANGKA: Tersangka pemerasan dana BST covid-19 selaku istri Kades Buluduri Kecamatan Lae Parira berinisial MS (kiri) saat dijemput Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Junisar Rudianto Silalahi disaksikan Kades, Osaka Sihombing (kanan) saat dijemput dari Kantor Desa Buluduri, Selasa (12/5) lalu. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
TERSANGKA: Tersangka pemerasan dana BST covid-19 selaku istri Kades Buluduri Kecamatan Lae Parira berinisial MS (kiri) saat dijemput Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Junisar Rudianto Silalahi disaksikan Kades, Osaka Sihombing (kanan) saat dijemput dari Kantor Desa Buluduri, Selasa (12/5) lalu.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Resor Dairi menetapkan istri Kepala Desa Buluduri Kecamatan Lae Parira, MS sebagai tersangka pemerasan dana bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia terhadap warga Desa Buluduri, Togu Sinaga (31) warga Dusun 1 Desa Buluduri penerima bantuan penanganan corona virus disiase 2019 (covid-19).

Penetapan status tersangka terhadap MS hasil pengemban keterangan dari saksi korban, Togu Sinaga serta gelar perkara dilakukan penyidik, Sabtu (16/5). Demikian diterangkan Kapolres Dairi AKBP Leonardo Simatupang melalui Kasubbag Humas, Iptu Donny Saleh kepada wartawan di Mapolres, Selasa (19/5).

Donny menjelaskan, setelah melakukan proses penyidikan dan melakukan gelar perkara, Sabtu (16/5). Penyidik menetapkan MS selaku istri Kades Buluduri Osaka Sihombing sebagai tersangka pemerasan dana covid-19 terhadap warga Desa Buluduri.

MS sebagai tersangka dengan persangkaan turut serta melakukan atau menyuruh melakukan dan atau sengaja memberi bantuan untuk melakukan pemerasan sesuai pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana yang berbunyi mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan turut serta melakukan perbuatan serta pasal 56 ke 1 KUHPidana, mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan, papar Donny.

Donny menerangkan, dalam kasus pemerasan dana BST covid-19 terhadap warga Desa Buluduri, penyidik telah menetapkan 2 tersangka setelah sebelumnya penyidik telah menetapkan EA (32) merupakan pengumpul uang suruhan istri Kades. Donny mengatakan, kasus ini terungkap atas laporan pengaduan, Togu Sinaga ke Mapolres Dairi, Rabu (13/5) lalu.

Korban melaporkan dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh EA. Dimana, pada saat dia mau mengambil dana bansos sebesar Rp600 ribu di Kantor Pos Parongil Kecamatan Silima Pungga-Pungga. Kemudian EA mencegat korban dan mengatakan, uang bansos yang diterimaharus diserahkan kepada EA atas suruhan istri Kades.

Korban mengaku diancam EA, jika tidak diberikan nanti ada masalah denganmu di Desa, ucap Donny menirukan pernyataan Togu Sinaga. Atas ancaman itu, setelah korban menerima dana sebesar Rp600ribu itu dari Kantor Pos Parongil, Senin (11/5) lalu, korban menyerahkan semua uang yang baru saja diterima kepada EA, lalu pergi meninggalkan tersangka.

Donny memaparkan, uang yang dirampas dari korban, Togu Sinaga dan penerima BST lainya akan dibagi rata sebesar Rp100 ribu per KK kepada warga yang tidak mendapat bantuan BST covid-19 yang diduga diinisiasi tersangka MS. Donny menyebut, dalam kasus ini, ada uang sebanyak Rp12,3 juta milik warga penerima BST yang telah diambil dari Kantor Pos Parongil saat diamankan penyidik dari waktu menjemput 6 orang termasuk isti Kades dari Kantor Kades Buluduri, Selasa (12/5) lalu.

Kini uang yang Rp12,3 juta masih disimpan penyidik. Sementara barangbukti uang sebesar Rp600ribu milik korban, Togu Sinaga ditetapkan penyidik sebagai badangbukti. Tersangka diancam hukuman penjara diatas 5 tahun. Donny menambahkan, penyidik sudah melayangkan surat panggilan terhadap MS sebagai tersangka, Rabu (20/5) hari ini, ucap Donny.(rud)