32 C
Medan
Friday, April 10, 2026
Home Blog Page 4223

Pemerintah Cabut Larangan Ekspor APD

PEKERJA: Aktivitas para pekerja di PT Pan Brothers, Tanggerang, Banten, beberapa waktu lalu.
PEKERJA: Aktivitas para pekerja di PT Pan Brothers, Tanggerang, Banten, beberapa waktu lalu.
PEKERJA: Aktivitas para pekerja di PT Pan Brothers, Tanggerang, Banten, beberapa waktu lalu.
PEKERJA: Aktivitas para pekerja di PT Pan Brothers, Tanggerang, Banten, beberapa waktu lalu.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) tidak berhenti berproduksi di tengah persebaran virus SARS-CoV-2. Sebaliknya, pabrik-pabrik tekstil makin sibuk. Permintaan alat pelindung diri (APD) yang berupa masker dan baju hazmat terus meningkat. Setelah bisa mencukupi kebutuhan dalam negeri, kini industri TPT akan mengekspor APD.

MASIH sekitar pukul 09.00 WIB waktu kami tiba di pabrik tekstil kawasan Tangerang, Banten, itu Kamis lalu (18/6). Suara mesin dan langkah kaki para pekerja yang lalu-lalang mewarnai pagi di area PT Pan Brothers tersebut. Ada ratusan buruh di sana. Dan, semua kompak menutup mulut dan hidung dengan masker. Dengan terampil, para pekerja memotong, menjahit, dan merapikan kain-kain di hadapan mereka untuk menjadi baju hazmat.

“Tidak semua line produksi aktif. Pan Brothers membagi sif pekerja sesuai  rekomendasi pemerintah,” ujar Corporate Secretary PT Pan Brothers Tbk Iswardeni yang menemani Jawa Pos berkeliling pabrik hari itu.

Line produksi masker dan baju hazmat merupakan yang tetap aktif. Iswar menjelaskan, perusahaannya memang mengalihkan sebagian produksi untuk khusus memproduksi APD. Pan Brothers membentuk divisi produksi APD (masker dan baju hazmat), di luar divisi garmen biasa, April lalu. Itu menjadi bentuk reaksi cepat mereka terhadap pandemi Covid-19.

Vice Chief Executive Officer Pan Brothers Anne Patricia Sutanto melaporkan, kini perusahaannya mampu memproduksi 3 juta sampai 5 juta baju hazmat dan 30 juta masker per bulan. Itu merupakan hasil produksi 25 pabrik milik Pan Brothers. Dalam hitungan bulan, menurut Anne, produksi akan naik menjadi 100 juta masker washable dan 1 juta baju hazmat washable. Juga, 10 juta baju hazmat disposable.

Sebelum pemerintah melarang ekspor APD, Anne mengatakan, pasar global memang menjadi konsumen utama produknya. Sebab, APD dari Indonesia sangat diminati. Kini, setelah beberapa bulan fokus mencukupi kebutuhan APD dalam negeri, dia mengapresiasi kebijakan pemerintah untuk mencabut larangan ekspor.

“Request masker dan APD datang dari benua Amerika, Eropa, dan Afrika. Ada juga dari Timur Tengah,” ujarnya.

Anne yang juga wakil ketua umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengatakan, pelaku industri tekstil akan tetap menempatkan kebutuhan dalam negeri sebagai prioritas. Hanya 30–40 persen produk yang akan dilempar ke pasar ekspor. “Ini jaga-jaga untuk mengantisipasi kenaikan kasus di Indonesia,” bebernya.

Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan sudah menerima laporan tentang masuknya sejumlah permintaan ekspor APD. Namun, Kementerian Perdagangan (Kemendag) belum bisa memerinci potensi volume permintaan dan nilai ekspornya. “Negara-negara yang minta kerja sama ekspor itu Korea dan Jepang. Itu yang sudah ada perjanjiannya,” ungkapnya.

Meski belum ada perjanjian kerja sama, Agus menegaskan bahwa negara-negara lain yang berminat tetap bisa memesan APD dari Indonesia. Menurut dia, selain berpotensi menambah devisa bagi negara, ekspor APD bisa menjaga relasi kemanusiaan dengan negara-negara lain.

Sejalan dengan rencana ekspor APD tersebut, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan bahwa penerbitan izin paling tinggi untuk sektor kesehatan. Salah satunya terkait dengan produksi APD dan berbagai alat kesehatan untuk penanganan pandemi.

“Sebelum adanya pandemi, rata-rata menerbitkan 3.500–4.000 izin usaha per hari. Saat itu sektor perdagangan yang paling tinggi,” ujar Kepala BKPM Bahlil Lahadalia beberapa waktu lalu. (bbs/azw)

Yagasu Mart Bantu Masyarakat Jual Hasil Tambak

JUAL: Yagasu Mart bantu masyarakat jual hasil tambak.
JUAL: Yagasu Mart bantu masyarakat jual hasil tambak.
JUAL: Yagasu Mart bantu masyarakat jual hasil tambak.
JUAL: Yagasu Mart bantu masyarakat jual hasil tambak.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Yagasu Aceh, meluncurkan Yagasu Market atau dikenal dengan Y_Mart. Aplikasi ini untuk membantu masyarakat pesisir menjual hasil tambak ke konsumen.

“Biasanya, para nelayan tradisional dan petambak menjual hasilnya kepada tengkulak dan agen penampung hasil tambak. Namun, efek pendemi Covid 19, daya tampung tengkulak ataupun agen tidak banyak disebabkan jalur ekspor tertutup ke negara lain. Oleh karena itu, kami meluncurkan Yagasu Market, sebagai salahsatu solusi untuk memasarkan produk nelayan dan petambak langsung kepada konsumen,” kata Meilinda Suriani Harefa, Program Director Yagasu, dalam rilisnya yang diterima Sumut Pos, Senin (22/6).

Ia mengatakan, Yagasu Market menjadi sarana penghubung nelayan dan petani yang berada di wilayah program Yagasu dengan konsumen, sehingga nelayan dan petani menjual produk pertanian dengan harga yang adil dan kuantitas yang berkelanjutan.

“Yagasu Market menjadi wadah yang memudahkan para ibu rumah tangga untuk berbelanja kebutuhan dapur secara online tanpa harus ke luar rumah. Ikan, udang, sayur, buah, dan lauk-pauk yang dibeli akan langsung diantarkan ke rumah konsumen. Hal ini tentu mendukung pembatasan sosial yang dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Konsumen tetap di rumah dan kebutuhan dapurnya akan diantarkan langsung ke rumah secara gratis,” katanya.

Meilinda juga menyampaikan, kekhawatiran masyarakat terutama kaum ibu untuk berbelanja ke pasar tradisional di masa pandemi, membuat kehadiran toko online yang diberi nama Yagasu Market itu dengan cepat diterima masyarakat Kota Medan. “Apalagi saat ini, konsumen cukup memanfaatkan fitur WhatsApp, Facebook atau pun Instagram jika ingin memesan.” tambahnya.

Khusus produk perikanan, seperti ikan dan udang, NGO yang bergerak di restorasi, mitigasi perubahan iklim, dan konservasi mangrove, ini menjamin produk yang ditawarkan adalah produk organik yang tidak menggunakan pelet sebagai pakannya.

Produk dibudidayakan dengan metode silvofishery, yakni melibatkan tumbuhan mangrove sebagai sumber oksigen bagi ikan dan udang, sehingga kualitas yang dihasilkan jauh lebih berkualitas daripada yang berada di pasaran.

Adapun manfaat yang didapatkan para nelayan dan petani yang bermitra dengan Yagasu Mart adalah mereka dimudahkan dalam pendistribusian langsung ke konsumen. Para nelayan dan petani juga akan diedukasi dan semua sistem penjualan diterapkan secara transparansi. “Konsumen di wilayah Medan bisa berbelanja di Yagasu Mart ini dengan menghubungi admin +62 822-7759-0602/+62 822-7759-0597 dan mengikuti account Instagram dan Facebook @yagasumart,” pungkasnya. (rel/azw)

Proyeksi Nilai Tukar Rupiah, BI dan Pemerintah Tak Kompak

Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sejumlah anggota Komisi XI DPR RI mempertanyakan tidak kompaknya pemerintah dan Bank Indonesia (BI) dalam menyusun proyeksi nilai tukar rupiah tahun ini dan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021. Proyeksi yang berlainan tersebut dinilai menyulitkan dalam melihat perkiraan asumsi makro APBN.

Salah satu anggota Komisi XI DPR yang melayangkan kritik adalah anggota dari Fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun. “Dua angka yang sangat mencolok perbedaan ini (antara pemerintah dan BI),” kata Misbakhun dalam rapat kerja dengan Kemenkeu, BI, OJK, Bappenas, dan BPS, Senin (22/6).

Misbakhun pun mengingatkan saat penyusunan asumsi makro APBN 2018 dan APBN 2019. Saat menyusun APBN 2018, nilai tukar rupiah dipatok terlalu tinggi dibandingkan realisasi.

Sebaliknya, pada APBN 2019 nilai tukar rupiah yang disepakati ternyata jauh lebih rendah dari realisasi. “Tolong belajar dari APBN 2018 dan APBN 2019 yang sangat kontradiktif (antara asumsi dan realisasi). Satunya memberikan windfall (durian runtuh) (2018), satunya lagi memberikan kontraksi dan tekanan ke penerimaan negara dalam APBN 2019,” kata Misbakhun.

“Minta tolong ini antara pemerintah dan Bank Indonesia disepakati idealnya seperti apa,” imbuhnya.

Pertanyaan senada juga dilontarkan sejumlah anggota DPR lainnya. Menjawab itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, untuk masalah kurs, tentu BI sebagai bank sentral memiliki data dan model yang lebih akurat untuk menyusun asumsi.

“Jadi, walaupun Kementerian Keuangan memiliki estimasi, kalau seandainya Komisi XI mau mengadopsi (angka) BI kami juga bisa menerima hal tersebut,” ungkap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Sementara itu, Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, bank sentral melihat pergerakan kurs untuk menentukan proyeksi nilai tukar 2020 dan dalam RAPBN 2021.

Perry menuturkan, pada Juni Rupiah menguat 5,56 persen secara rerata dan menguat 3,6 persen secara point-to-point dibandingkan akhir Mei 2020.

“Sekarang ini nilai tukar bergerak antara 14.100-14.200. Ke depan, kami sampaikan cenderung menguat. itulah dasar kami memproyeksikan tahun ini 14.000-14.600,” katanya.

Seiring dengan membaiknya perekonomian global dan domestik, BI memperkirakan Rupiah kembali menguat tahun depan. “Insya Allah akan lebih baik dari sekarang, globalnya juga lebih baik. Faktor-faktor itulah yang mendukung proyeksi kami tahun depan di kisaran 13.700-14.300,” ucap Perry. (bbs/azw)

Bupati Sambangi Peserta Bedah Rumah

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe menyambangi rumah seorang warga Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan yang mendapat bantuan bedah rumah dari Pemkab Labuhanbatu, Jumat (19/6).

Agenda tersebut bersamaan dengan program rutin Jumat keliling yang selalu dilakukan Bupati. Sekaligus menyempatkan diri untuk menyambangi setiap warganya guna mengetahui keluhan dan kebutuhannya.

Bertemu dengan Sudiro yang sedang sakit, Bupati Labuhanbatu mengucapkan selamat atas bantuan yang sudah diterima. Bupati berpesan agar kakek Sudiro tetap sabar dalam menghadapi penyakitnya.

“Semoga penyakitnya cepat sembuh ya pak, dan rumahnya cepat selesai,” ucap Andi sembari memberikan bingkisan dan santunan.

Usai menyambangi rumah, di lokasi yang sama bupati menyapa warga yang antri menunggu untuk bercengkrama dengan orang nomor satu di Labuhanbatu tersebut, dengan suka ria Andi Suhaimi menuruti permintaan masyarakat untuk berfoto Selfi bersama.

Didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Faisal Amri Siregar, bupati juga menyempatkan diri mengunjungi rumah Tahfidz Alquran di Yayasan Pendidikan Islam Ar-Royan. (fdh/azw)

Ibadah Disarankan Tetap di Rumah, Dairi Masih Zona Kuning

RAPAT: Ketua Gustu covid-19 juga Bupati Dairi, Dr Eddy KA Berutu rapat bersama tokoh agama terkait rencana pembukaan kembali pelaksanaan peribadatan dirumah ibadah.
RAPAT: Ketua Gustu covid-19 juga Bupati Dairi, Dr Eddy KA Berutu rapat bersama tokoh agama terkait rencana pembukaan kembali pelaksanaan peribadatan dirumah ibadah.
RAPAT: Ketua Gustu covid-19 juga Bupati Dairi, Dr Eddy KA Berutu rapat bersama tokoh agama terkait rencana pembukaan kembali pelaksanaan peribadatan dirumah ibadah.
RAPAT: Ketua Gustu covid-19 juga Bupati Dairi, Dr Eddy KA Berutu rapat bersama tokoh agama terkait rencana pembukaan kembali pelaksanaan peribadatan dirumah ibadah.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi rapat bersama tokoh agama, membahas persiapan pembukaan kembali tempat ibadah. Rapat dipimpin Ketua Gustu Covid-19 juga Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu di ruang rapat bupati, Jumat (19/6).

Rapat juga dihadiri Wakil Ketua Gustu Covid-19 diwakili Pabung Kodim 0206/Dairi, Kapten Inf M Nainggolan dan Kasat Binmas Polres Dairi AKP S Simanjuntak serta Kasat Intel Polres Dairi AKP Polin Damanik. Hadir Kepala Kementerian Agama Dairi, Saidup Kudadiri, Ketua MUI Dairi, Wahlin Munthe, Pendeta Lingga dari GKPPD serta perwakilan gereja lainya.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Komimfo) Dairi, Rahmatsyah Munthe, Minggu (21/6). Rahmatsyah menerangkan, dalam arahannya, Eddy KA Berutu menyampaikan, di masa pandemi corona ini, pemerintah pusat telah memberikan arahan terkait penanganan Covid-19 kepada masing-masing daerah.

Untuk pelaksanaan ataupun keputusannya berada di setiap daerah, termasuk persiapan rencana membuka kembali tempat ibadah di tengah masa transisi menuju tatanan normal baru (New Normal). “Oleh sebab itu, pertemuan ini kita harapkan adanya saran dan masukan dari pemuka agama sehingga dapat diambil keputusan yang mantap menuju persiapan tersebut,” ucap Bupati.

Eddy mengatakan, beberapa waktu lalu daerah kita hampir memasuki kawasan zona hijau, namun di saat sedang menunggu status zona hijau, muncul kasus baru. Di mana 1 orang warga kita terkonfirmasi positif Covid-19 hasil test Swab PCR.

Dikatakan, kalau pasien ini terjangkit di Medan, maka kita akan aman karena tidak transmisi. “Namun kalau dia terjangkit di Dairi, kita belum aman karena transmisinya terjadi disini,” tegas Eddy.

Dinas Kesehatan yang tergabung dalam Gustu Covid-19 telah malakukan pelacakan (tracing) untuk pencegahanya. Jika hasil pelacakan dilakukan Dinas Kesehatan, keseluruhan aman. Secara perlahan kita akan buka kegiatan peribadatan di tempat ibadah.

Tetapi, harus dibentuk satuan tugas (satgas) sebagai penanggung jawab di tempat ibadah. Satgas tersebut akan berkoordinasi dengan satgas yang ada di kabupaten.

Untuk ibadah di masjid, bupati mengatakan, agar setiap jamaah saat melaksanakan ibadah tidak boleh menggunakan karpet yang tersedia di masjid, tetapi harus membawa sajadah dan peralatan sholat masing-masing.

Masih lanjut Eddy, hal lain yang perlu diperhatikan dalam persiapan pembukaan kegiatan peribatan di gereja dan masjid masalah pendataan secara manual bagi jemaat gereja seta jamaah masjid yang datang dari luar daerah ataupun belum terdaftar sebagai warga jemaat.

“Hal itu memudahkan penelusuran jika ada jemaat menunjukkan gejala Covid-19. Setiap tempat ibadah harus menyediakan alat pelindung diri (APD) untuk antisipasi jika ada jemaat tertular Covid-19 agar bisa ditangani satgas tempat ibadah sebelum tim Gustu kabupaten tiba,” ucap Bupati.

Inilah yang perlu kita bahas sekarang, bagaimana penyediaan APD serta alat pengukur suhu tubuh apakah rumah ibadah atau disiapkan pemerintah. Untuk kegiatan peribatan, pengurus rumah ibadah harus melakukan berbagai tahapan untuk mendapatkan surat keterangan rumah ibadah aman Covid-19. Surat itu akan diperoleh dari Gustu covid-19 kabupaten. Setelah mendapatkan surat aman Covid-19, pengurus rumah ibadah harus mengatur jumlah jemaat dan mempersingkat ibadah dan tetap menerapkan protokol kesehatan sering mencuci tangan, pakai masker, dan jaga jarak.

Kepala Kantor Kementerian Agama Dairi, Saidup Kudadiri menyarankan, rencana pelaksanaan ibadah di tengah Covid-19 harus didahuli pembentukan satgas pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan dalam menjalankan ibadah di rumah ibadah.

“Sehingga para umat atau jamaah yang melaksanakan ibadah di rumah ibadah, bisa menjalankan ibadah dengan aman dari penyebaran covid-19”, ungkapnya. Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dairi, Wahlin Munthe mengatakan, penerapan protokol kesehatan di tempat ibadah saat dibukanya kembali tempat ibadah guna pelaksanaan ibadah berjemaah harus menjadi hal yang utama.

Namun, penyediaan APD di rumah ibadah akan menjadi kendala kerena rumah ibadah tidak memiliki alat yang memadai, sehingga diharapkan pemerintah daerah dapat membantu ketersediaan APD dimaksud. Pendeta Lingga dari Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi (GKPPD) meminta, Gustu covid-19 memberikan penegasan informasi untuk status zona di tiap Kecamatan agar pembukaan rumah ibadah di kecamatan yang bersatus zona hijau dapat dilaksanakan.

Lingga menyarankan, agar pemerintah pertimbangkan juga pengurus rumah ibadah mendapatkan jaring pengaman sosial, karena pengurus rumah ibadah adalah salah satu lapisan masyarakat yang terdampak Covid-19, katanya. Dalam pertemuan disimpulkan, masih menunda pelaksanaan ibadah di rumah ibadah secara keseluruhan mengingat Dairi masih berstatus sebagai wilayah zona kuning. (rud/azw)

Desa Simolap Menuju Swasembada Pangan

TINJAUI: Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi Kapolres Karo, AKBP Yustinus Setyo Indriono saat meninjau Desa Simolap.SOLIDEO/SUMUT POS.
TINJAUI: Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi Kapolres Karo, AKBP Yustinus Setyo Indriono saat meninjau Desa Simolap.SOLIDEO/SUMUT POS.
TINJAUI: Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi Kapolres Karo, AKBP Yustinus Setyo Indriono saat meninjau Desa Simolap.SOLIDEO/SUMUT POS.
TINJAUI: Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi Kapolres Karo, AKBP Yustinus Setyo Indriono saat meninjau Desa Simolap.SOLIDEO/SUMUT POS.

KARO, SUMUTPOS.CO – Desa Simolap di Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo, melaksanakan Pencanangan Ketahanan Pangan dan mendirikan Posko Pencegahan Covid-19, atau disebut Kuta Pagoh.

Gerakan yang dilakukan Desa Simolap ini mendapat respons dari Bupati Karo Terkelin Brahmana, Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, Dandim 0205/Tanah Karo Letkol Inf Taufik Rizal Batubara, bersama pejabat Pemkab Karo, mengunjungi Kuta Pagoh, pada Jumat (19/6).

Camat Tiga Binanga, Membela Tarigan mengungkapkan, Pencanangan Ketahanan Pangan dan Posko Pencegahan Covid-19, manfaatnya sudah dirasakan oleh warga. “Selain itu, sifatnya bukan semata-mata untuk pencegahan Covid-19. Namun kami berharap setelah berakhir masa pandemi Covid-19 ini pun, Posko Kuta Pagoh ini dapat terus kita kembangkan sebagai desa yang mampu dan kuat dalam ketahanan pangan sehingga terwujud Desa Simolap sebagai desa swasembada pangan,” tegas Membela Tarigan.

Bupati Karo Terkelin Brahmana mengapresiasi gerakan yang dilaksanakan warga Desa Simolap melalui Posko Kuta Pagoh. “Posko Kuta Pagoh dan menyiapkan rumah isolasi mandiri merupakan cermin dan wujud kekompakan dan bersatupadu dalam menghadapi Covid-19. Budaya gotong-royong dan kearifan lokal terus ditonjolkan dalam dinamika kehidupan. Sehingga apa yang disepakati bersama akan tercapai. Hal ini, patut kita puji dan apresiasi bahwa Desa Simolap, masih melestarikan kriteria di atas,” ungkap Terkelin.

Disebutkannya, keberadaan Kuta Pagoh yang ada di Desa Simolap dan Desa Kandibata (Kecamatan Kabanjahe) menjadi pilot projek bagi desa lain. “Walaupun mungkin masih banyak desa lain sudah mengadopsi Kuta Pagoh, namun kita tidak monitor semuanya,” sebut Terkelin.

Bupati mengajak masyarakat tetap menjadi bagian masyarakat yang berbudaya sebagaimana kehidupan suku Karo.

“Seandainya ada warga desa yang positif Covid-19, diminta hilangkan sifat stigma, mengintimidasi, persekusi dan mengusir dari desa. Hal ini tidak baik dalam peradaban kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegasnya. Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan memuji Desa Simolap sudah mulai terbuka dan mampu mengikuti protokol kesehatan.

“Dibuktikan dengan kesungguhan desa mampu menyiapkan Posko Pagoh dalam memutus mata rantai Covid-19,” katanya.

Iriani menyatakan, akan muncul Kuta Pagoh di desa-desa lainnya. “Seperti Kuta Pagoh di Desa Kandibata yang kemarin diapresiasi oleh Kapoldasu. Tentu menginpirasi bagi desa-desa lain. Tentu wajar kita berikan dukungan dan reward bagi Desa Simolap,” ucapa Iriani.

Sementara itu, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono menyebutkan, gerakan Kuta Pagoh oleh Desa Simolap sangat baik. “Tujuan ini sangat baik, selain mendongkrak ekonomi keluarga dalam ketahanan pangan, di samping itu menjaga imunitas dan kesehatan agar Covid-19 tidak gampang menyerang tubuh,” katanya.

Hal senada disampaikan Dandim 0205 /TK Letkol Inf Taufik Rizal Batubara. Dalam sambutannya, Letkol Inf Taufik Rizal menyatakan apa yang dilakukan warga Desa Simolap dalam membangun ketahanan pangan, sudah sangat tepat.

“Hal ini dapat kita lihat dalam praktik di lapangan. Masyarakat sudah memenuhi kategori ketahanan pangan. Arti ketahanan pangan, sangat sederhana, yakni tidak lapar lagi. Jadi saya menilai warga sudah tidak lapar lagi, ini yang perlu kita apresiasi,” tegasnya.(deo/han)

Dikibusi Warga, Satpol PP Kota Tebingtinggi Gerebek Judi Dindong

GEREBEK: Petugas Satpol PP Kota Tebingtinggi ketika mengerebek lokasi judi dindong.sopian/sumut pos.
GEREBEK: Petugas Satpol PP Kota Tebingtinggi ketika mengerebek lokasi judi dindong.sopian/sumut pos.
GEREBEK: Petugas Satpol PP Kota Tebingtinggi ketika mengerebek lokasi judi dindong.sopian/sumut pos.
GEREBEK: Petugas Satpol PP Kota Tebingtinggi ketika mengerebek lokasi judi dindong.sopian/sumut pos.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tebingtinggi melakukan penggerebekan lapak judi dindong di Lingkungan II, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, Senin (22/6).

Saat dilakukan penggerebekan, petugas Satpol PP sempat terlibat aksi dorong dengan pemilik rumah yang dijadikan tempat berjudi mesin dindong. Kepada petugas, penjaga rumah mengatakan jika pemiliknya sedang keluar untuk membeli sawit.

Merasa tempat tinggalnya didatangi petugas, pemilik rumah sempat mendatangi pihak kelurahan setempat.

“Kami mendapat perintah dari atasan untuk menindaklanjuti tentang adanya laporan masyarakat jika di lokasi rumah itu ada judi dindong, makanya kami bertindak,” terang Kasatpol PP melalui Kasi Patwal Zulkifly didampingi Budi Agustiono.

Zulkifly dengan tegas meminta kepada pemilik tempat judi dindong agar tidak mengulangi kegiatan judi dindong dengan membuat surat pernyataan tertulis.

“Apabila masih melakukan aktivitas judi dindong kembali, kami tidak segan segan akan menertibkan dengan paksa dan menyita seluruh peralatan dengan berkordinasi dengan pihak kepolisian (bhabinkamtibmas) dan TNI (Bhabinsa),” tegasnya.

Sedangkan pemilik lokasi judi dindong, Simson Salvator tidak mau membuat pernyataan, dengan alasan menunggu petunjuk dari istrinya. Simson pun meminta petugas, agar tempat judi dindong lainnya ditertibkan dan jangan ada lagi di lokasi in.

“Sudah tiga minggu ini tidak ada buka, kami sudah tidak mau membuka judi dindong, tapi saya juga minta judi dindong lainnya ditertibkan jangan punya saya saja,”pintanya.

Sedangkan Lurah Tanjung Marulak Hilir Kota Tebingtinggi, Suwarni mengaku pihaknya sudah memperingati pemilik judi dindong melalui kepala lingkungan untuk menutup usahanya. “Namun mereka masih membandel, karena adanya keberatan warga dengan judi dindong tersebut, masyarakat ramai ramai membuat pengaduan,”pungkasnya. (ian/han)

Usai Karantina 14 Hari, 32 Pekerja PT Waskita Dikembalikan GTTP Covid-19

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 32 pekerja PT Waskita Karya asal Lampung yang sebelumnya diboyong Tim GTPP Covid-19 Tebingtinggi karena tidak menjalani isolasi, dikembalikan untuk bekerja setelah menjalani karantina selama 14 hari.

Penyerahan ke-32 pekerja asal Lampung tersebut kepada PT Waskita Karya langsung dilakukan Tim GTPP Covid-19 Kota Tebingtinggi diwakili Sekretaris GTPP Kota Tebingtinggi Wahid Sitorus, Kadis Kesehatan dr Nanang Fitra Aulia, Kadis Kominfo Dedi P Siagian di TC Sosial Jalan Rumah Sakit Kota Tebingtinggi, Senin (22/6).

Jubir GTTP Covid-19 Kota Tebingtinggi, dr Nanang Fitra Aulia menyampaikan, hal yang telah dilalui ini adalah suatu protokol kesehatan yang memang sudah ditetapkan tentang bagaimana pokok-pokok kesehatan dalam pencegahan Covid 19.

“Bagi pendatang dari luar Provinsi ini wajib melakukan karantina selama lebih kurang 14 hari sambil memantau kesehatan mereka oleh petugas kesehatan setempat,” jelas Nanang.

Nanang kembali menyampaikan, ke-32 pekerja sudah layak untuk bekerja, namun dalam bekerja nanti tetap melaksanakan protokol protokol kesehatan yang ada, selalu mengunakan masker.

Sebelumnya, Budi Prasetyo Nugroho salah seorang pekerja PT Waskita Karya yang di karantina asal Kecamatan Murni Jaya Propinsi Lampung merasa senang dapat bekerja kembali.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Tebingtinggi yang telah peduli dengan kesehatan kami. Selama di karantina, kami mengikuti kegiatan olahraga dan cek kesehatan rutin. Kami juga merasa nyaman selama 14 menginap dikarantina ini,” jelasnya.

Kadis Ketenagakerjaan Kota Tebingtinggi Boy Hutapea menyampaikan, sesuai dengan ketentuan Menteri Ketenaga Kerjaan, bagi pekerja yang menjalani karantina selama 14 hari, mereka dianggap pemulihan kesehatan.

“Jadi gajinya sesuai dengan ketentuan Kemenaker itu harus dibayar. Namun demikian kita juga masih melihat bagaimana peraturan internal perusahaan mereka,” bilangnya.

Project Manager (PM) Jalan Tol Tebingtinggi Parapat Zona 1A PT Waskita Karya Agus Herijanto mengungkapkan, perihal gaji akan didiskusikan bersama mandor dan hasilnya seperti apa yang jelas tetap ditanggungjawabi.

“Nanti kita diskusikan dengan mandor dan acount kita. Hal ini pasti kita tanggungjawab dan mereka ini langsung kita pekerjakan. Kita tetap meminta arahan dari Dinas Kesehatan dan Tenaga Kerja serta berkoordinasi,” paparnya. (ian/han)

Puluhan Lansia Protes Tak Dapat BLT

PROTES: Puluhan warga lanjut usia yang melakukan aksi protes karena tidak mendapat BLT terdampak Covid-19 di Kantor BPD Suka Babo, Kecamatan Juhar, Kabupaten Tanah Karo.
PROTES: Puluhan warga lanjut usia yang melakukan aksi protes karena tidak mendapat BLT terdampak Covid-19 di Kantor BPD Suka Babo, Kecamatan Juhar, Kabupaten Tanah Karo.
PROTES: Puluhan warga lanjut usia yang melakukan aksi protes karena tidak mendapat BLT terdampak Covid-19 di Kantor BPD Suka Babo, Kecamatan Juhar, Kabupaten Tanah Karo.
PROTES: Puluhan warga lanjut usia yang melakukan aksi protes karena tidak mendapat BLT terdampak Covid-19 di Kantor BPD Suka Babo, Kecamatan Juhar, Kabupaten Tanah Karo.

KARO, SUMUTPOS.CO – Tak terdata sebagai penerima bantuan langsung tunai (BLT) dana desa, puluhan warga lanjut usia (lansia) menggeruduk kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Suka Babo, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, Jumat (19/6) malam.

Para lansia tersebut mempertanyakan perihal penyaluran dana bantuan BLT DD yang tercatat hanya terdaftar 4 kepala keluarga sebagai penerima. Di hadapan pengurus BPD Suka Babo, puluhan lansia tampak memprotes dan mempertanyakan perihal alasan sehinga mereka tidak terdaftar sebagai penerima BLT.

Mendengar pertanyaan puluhan lansia tersebut, Ketua BPD Heripin Sembiring beserta pengurus lainnya mengatakan, pada saat musyawarah desa khusus kala itu, pihaknya belum menerima SK dan belum dilantik. “Namun perihal ini sudah saya pertanyakan ke kepala desa, namun pihaknya hanya menjelaskan data penerima manfaat BLT Dana Desa sudah berdasarkan hasil musyawarah desa khusus (Musdesus),” jelas Herpin. Heripin menambahkan, pihaknya juga merasa ada keanehan, karena masalah pendataan awalnya sudah didata oleh para relawan satgas Covid-19. Namun ternyata data yang diserahkan sebelumnya kepada pemerintah desa di krucutkan dan menetapkan 4 KK yang berhak menerima BLT.

“ Pihak pemerintah desa dengan alasan mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh pemeritah pusat yang kala itu terdiri dari 14 poin kriteria penerima. Sehingga kepala desa beralasan kebijakan yang diputuskan bersama saat musdesus tersebut sudah mengikuti peraturan yang telah ditetapkan,” beber ketua BPD.

Di hadapan para pengurus BPD Desa Suka Babo, salah seorang lansia R br Sembiring (78) mengungkapkan kekecewaannya. “Kami yang hadir ini berharap kepada pihak pemerintah desa melalui bpd agar kami juga didaftarkan sebagai penerima. Karna kami belum ada menerima bantuan dari manapun, baik itu BST, PKH maupun Bantuan Sembako Dari Provinsi. Malahan satu masker pun kami tak ada yang memberikan,”lirihnya.

Sebagai bentuk protes dan menyuarakan isi hatinya. Sambil memegang selembar kertas yang bertuliskan “Kami..belum mendapatkan bantuan Pak bupati, Sampati Kami..!! Tertanda dari warga desa suka babo, Kec.Juhar”. Dengan penuh harap agar keluhan para lansia setempat mendapat perhatian Pemerintah daerah Kab.Karo dan Ketua DPRD Kab.Karo.

Anggota DPRD Karo dari Fraksi Partai Grindra Korindo S Milala sangat menyangkan kebijakan yang dibuat oleh Kades Suka Babo yang tidak mengoptimalkan penyaluran BLT Dana Desa kepada masyarakatnya.

“Pemerintah pusat telah menyiapkan sanksi bagi siapa yang tidak menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, yang diprioritaskan untuk pelaksanaan BLT Desa sehingga Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan kegiatan BLT Desa, bagi desa yang tidak menganggarkan atau melaksanakan kegiatan ini akan dikenakan sanksi berupa penghentian penyaluran dana desa tahap III tahun anggaran berjalan, seperti yang ditegaskan oleh Kemenkeu RI sebelumnya,” ujar Korindo. (deo/han)

DPP PAN Serahkan SK Penetapan Lisa-Sapta

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional resmi menyerahkan Surat Keputusan penetapan untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah kepada pasangan Hj Lisa Andriani Lubis dan H Sapta Bangun.

Ketua DPP PAN Koordinator Wilayah Sumut, Yahdil Abdi Harahap didampingi Bendahara DPP Totok Daryanto yang menyerahkan SK tersebut kepada Sapta di Kantor DPP PAN, Jakarta, Kamis (18/6) petang.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah PAN Kota Binjai, Rudi Alfahri Rangkuti, Minggu (21/6). Rudi menjelaskan, SK tersebut sebenarnya telah ditetapkan oleh DPP PAN, beberapa bulan lalu. Dan salinannya juga sudah diterima melalui via email.

Namun kali ini, yang diterima Sapta adalah SK penetapan asli. “SK penetapan yang aslinya baru bisa sekarang diambil ke Jakarta. Karena ketika awal Covid-19 kemarin SK tersebut belum bisa diambil ke Jakarta. Karena kan ada kebijakan dari pemerintah untuk larangan berpergian ke luar kota,” kata Sekretaris Fraksi PAN DPRD Sumut ini.

Dukungan partai berlambang matahari putih tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/035/IV/2020, pada 29 April 2020, tentang Persetujuan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota Binjai, yang ditandatangani Ketua Umum, Zulkilfi Hasan dan Sekretaris Jenderal, Eddy Soeparno. Rudi berharap kepada seluruh jajaran pengurus dan kader DPD PAN Kota Binjai agar saling bekerjasama dalam mensosialisasikan dan kampanyekan pasangan Hj Lisa Andriani Lubis dan H Sapta Bangun. (ted/han)