25 C
Medan
Sunday, December 28, 2025
Home Blog Page 4246

Berikut Daftar 32 Hotel yang Berhenti Beroperasi di Medan

  1. Garuda Plaza Hotel
  2. Dprimahotel Medan
  3. Wisma Garuda
  4. Grand lubuk Raya hotel
  5. Hotel Danau Toba International Medan
  6. Pardede International Medan
  7. KAMA Hotel Medan
  8. Raz Hotel and Convention Medan
  9. Hotel syariah Grand jamee Medan
  10. Putra Mulia Hotel
  11. Karibia Boutique Hotel Medan
  12. Favehotel
  13. Grand impression
  14. Sumatera Hotel
  15. Grand Melati hotel
  16. Citi Inn Hotel
  17. Hotel Antares
  18. Swiss Belinn Surabaya
  19. Jangga House Bake and Breakfast
  20. Hermes Palace Hoteln
  21. Grand Kanaya Hotel
  22. Grand Delta Hotel
  23. Hotel Radisson
  24. Hotel Madani
  25. Aryaduta Hotel
  26. Hotel JW Marriot
  27. Cordela Inn
  28. Desatu Hotel
  29. Alpha Inn
  30. Alam Hotel by Cordela
  31. Griya Hotel
  32. Hotel Santika Dyandra
    Sumber: PHRI Sumut

32 Hotel di Medan Tutup Pintu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pandemi Covid-19 yang melanda dunia, berdampak luar biasa bagi perekonomian bangsa. Salahsatu sektor yang paling terpukul adalah sektor pariwisata. Data Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Medan, sejak pandemi Covid-19 melanda Kota Medan, puluhan hotel memilih tutup pintu alias berhenti beroperasi sementara waktu.

“Jumlah hotel berbintang yang memilih berhenti beroperasi semakin banyak. Catatan terakhir diperoleh Dispar Kota Medan per 8 April 2020, sudah ada 32 hotel yang memilih tutup (lihat grafis). Data itu kita dapat dari PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) Sumut,” ucap Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Drs H Agus Suriyono kepada Sumut Pos Minggu (10/5).

Data tersebut belum diperbaharui lagi di bulan Mei 2020. “Belum ada info perkembangan lanjutan, apakah hotel-hotel berbintang yang tutup itu sudah ada yang buka, atau justru makin banyak yang tutup di bulan Mei ini. Kita sedang data,” ujarnya.

Dijelaskan Agus, tutupnya puluhan hotel tersebut karena lebih rugi jika mereka tetap beroperasi di kala pandemi masih berlangsung seperti saat ini. “Dengan adanya wabah ini, tamu tidak ada yang menginap. Tak hanya tamu menginap, tamu yang melakukan kegiatan seperti rapat atau seminar juga tak ada lagi, karena kegiatan seperti itu tidak boleh ada di situasi saat ini. Akibatnya, biaya operasional hotel tidak tertutupi,” jelasnya.

Jumlah hotel yang tutup di Kota Medan sebanyak 32 hotel ini melonjak bila dibandingkan data per 3 April 2020, di mana hotel yang tutup baru mencapai 24 hotel. Atau bertambah 8 hotel.

Dari total 24 hotel yang telah berhenti beroperasi, sekitar 3.500 karyawan telah dirumahkan. Belum diketahui jumlah karyawan yang dirumahkan atau di-PHK setelah hotel yang berhenti beroperasi mencapai 32 hotel.

Tak hanya itu, restoran atau cafe di hotel-hotel yang biasanya cukup ramai dengan para pengunjung, baik yang menginap ataupun tidak, juga tak lagi beroperasi karena tak adanya lagi pengunjung. Ditambah lagi aturan yang mengharuskan setiap restoran menerapkan sistem pembelian take a way (bawa pulang).

Dampaknya, PAD Kota Medan dari sektor pariwisata anjlok tajam. Namun berapa angka PAD yang turun dari sektor pariwisata, Agus mengatakan, Dispar belum menghitungnya.

“Saat ini fokus Pemko Medan belum memikirkan perolehan PAD. Yang pasti, PAD sektor pariwisata menurun. Saat ini fokus Pemko Medan adalah melakukan langkah-langkah percepatan penanganan Covid-19. Saat pandemi ini selesai, insyaallah kita akan kembali membangun sektor pariwisata di Kota Medan,” terangnya.

Dijelaskannya, jauh sebelum Covid-19 terjadi di Kota Medan, Dispar telah memiliki berbagai agenda berupa even-even, baik lokal hingga internasional untuk meningkatkan sektor pariwisata. Namun mayoritas even tersebut terpaksa ditunda. “Tak mungkin membuat even yang melibatkan ratusan orang di tengah pandemi sekarang ini,” jelasnya.

Salahsatu sektor yang terkena imbas pandemi Covid-19 di Kota Medan adalah pelaku usaha ekonomi kreatif. Untuk itu, Dispar Kota Medan telah menyiapkan program Medan Creative Market (Pasar Kreatif Medan). Program itu bertujuan untuk mempermudah para pelaku usaha ekonomi kreatif memasarkan produknya. Di mana konsumen dapat berinteraksi langsung dengan para pelaku ekonomi kreatif yang diminatinya.

“Sampai saat ini ada sekitar 310 orang pelaku ekonomi kreatif yang tergabung ke dalam akun grup Medan Creative Market. Masih ada 426 orang yang menunggu verifikasi dari Dispar untuk bergabung ke akun grup (Facebook) ini. Meski belum di-launching, akun ini telah memasarkan 40 produk,” tutupnya. (map)

Hadirlah di Bandara 3-4 Jam Sebelum Jadwal Terbang, Prosedur Penerbangan Lebih Ketat

SEPI: Bandara Kualanamu tampak sepi, Minggu (10/5), setelah izin penerbangan kembali diberikan. Penumpang yang boleh terbang wajib membawa sejumlah berkas.
SEPI: Bandara Kualanamu tampak sepi, Minggu (10/5), setelah izin penerbangan kembali diberikan. Penumpang yang boleh terbang wajib membawa sejumlah berkas.
SEPI: Bandara Kualanamu tampak sepi, Minggu (10/5),  setelah izin penerbangan kembali diberikan. Penumpang yang boleh terbang wajib membawa sejumlah berkas.
SEPI: Bandara Kualanamu tampak sepi, Minggu (10/5), setelah izin penerbangan kembali diberikan. Penumpang yang boleh terbang wajib membawa sejumlah berkas.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Penerbangan niaga berjadwal rute domestik kembali diperbolehkan beroperasi mengangkut penumpang, mulai Jumat (7/5) lalu, setelah sempat dihentikan 24 April lalu untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Indonesia. Namun sejumlah syarat wajib dipenuhi calon penumpang sesuai Surat Edaran (SE) No. 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Sejalan dengan pembukaan izin penerbangan, Bandar Udara Internasional Kualanamu (KNIA) menetapkan prosedur baru untuk keberangkatan penumpang. “Prosedur baru ini dijalankan secara ketat dengan tahapan yang detail. Oleh karena itu, kami mengimbau calon penumpang pesawat sudah hadir di bandara 3-4 jam sebelum jadwal keberangkatan,” kata Executive General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura II (Persero) KNIA, Djodi Prasetyo, Minggu (10/5).

Adapun prosedur baru di KNIA yakni, di titik layanan keberangkatan di terminal keberangkatan terdapat Posko Pengendalian Percepatan Penanganan Covid-19 —bagian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

“Di posko tersebut, calon penumpang wajib menunjukkan berkas kelengkapan perjalanan, seperti tiket penerbangan, identitas diri, surat keterangan bebas Covid-19, surat keterangan perjalanan, dan berkas lain yang wajib dipenuhi sesuai SE No. 4/2020,” katanya.

Masih di posko yang sama, calon penumpang pesawat wajib mengisi kartu kewaspadaan kesehatan (Health Alert Card/HAC) dan formulir penyelidikan epidemiologi yang diberikan personel KKP.

Jika seluruh berkas lengkap dan HAC serta formulir epidemiologi sudah diisi, selanjutnya calon penumpang diarahkan ke meja pemeriksaan kedua. Di sini, seluruh berkas dicek ulang oleh personel KKP, termasuk HAC dan formulir penyelidikan epidemiologi.

Setelah dinyatakan lengkap, calon penumpang akan mendapat surat clearance dari personel KKP.

Berbekal surat clearance dan seluruh berkas, calon penumpang kemudian menuju konter check-in untuk mendapat boarding pass. Dari konter check-in, penumpang kemudian menuju Security Check Point 2. Di SCP 2 ini, personel Aviation Security akan memeriksa surat clearance yang dipegang calon penumpang pesawat, boarding pass, dan identitas diri.

Jika lengkap, penumpang diperbolehkan menuju boarding lounge.

“Prosedur ini diterapkan juga di bandara-bandara lain yang dikelola PT Angkasa Pura II, sehingga dipastikan ketentuan dapat terpenuhi,” ujar Djodi Prasetyo.

Seluruh prosedur baru ini diterapkan dengan koordinasi intensif dari seluruh stakeholder kebandarudaraan, seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan, otoritas bandara, TNI & Polri, pihak maskapai, dan pihak lainnya.

Seluruh prosedur baru itu diimplementasikan di KNIA, selama masa larangan mudik Idul Fitri 1441 H.

Manajeman Kantor Cabang PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola kebandar-udaraan, juga memastikan operasional bandara memenuhi ketentuan protokol kesehatan, sebagaimana tercantum di dalam Permenhub No. 18/2020 dan Permenhub No. 25/2020.

KNIA saat ini bersetatus minimum operation, dengan mengutamakan kesehatan SDM sekaligus memastikan bandar udara KNIA tetap beroperasi menjaga konektivitas pelabuhan udara.

“Oleh karena itu, kami menghimbau masyarakat untuk tidak berpergian sementara maupun mudik tahun ini. Sesuai anjuran pemerintah, jangan lupa mengenakan masker, menerapkan prinsip-prinsip pencegahan, menjaga jarak satu sama lain, dan menjaga kerbersihan diri untuk kesehatan bersama,” ujar Djodi.

Penerbangan Turun 24,28 Persen

Terkait kuantitas penerbangan via KNIA, untuk Maret 2020 mengalami penurunan hingga 24,28 persen dibandingkan Februari 2020.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Syech Suhaimi, mengungkapkan pihaknya mencatat jumlah penumpang domestik yang berangkat dari Sumut melalui KNIA selama bulan Maret mencapai 172.348 orang.

“Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 24,28 persen dibanding bulan Februari yang mencapai 227.602 orang,” ungkap Syech pada live streaming, akhir pekan kemarin.

Syech menjelaskan, secara kumulatif jumlah penumpang yang berangkat Januari-Maret 2020 mencapai 688.769 orang, atau naik 0,99 persen dibanding dengan periode yang sama tahun 2019 sebesar 682.008 orang.

Di sisi lain, penumpang domestik yang datang di Sumatera Utara bulan Maret 2020 mencapai 219.187, atau turun 8,77 persen dibanding bulan sebelumnya sebanyak 240.259 orang.

“Selama Januari-Maret 2020 penumpang domestik yang datang mengalami kenaikan sebesar 1,80 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu dari 709.144 orang menjadi 721.884 orang,” tutur Syech.

Sedangkan penumpang angkutan udara tujuan luar negeri, baik yang menggunakan penerbangan nasional maupun asing, pada Maret turun 60,19 persen dibanding bulan Februari, yaitu dari 63.610 orang menjadi 25.325 orang.

“Secara kumulatif, jumlah penumpang tujuan luar negeri selama Januari-Maret 2020 mencapai 185.473 orang. Atau turun 32,24 persen dibanding periode yang sama tahun 2019 sebanyak 273.709 orang,” kata Syech.

Sementara itu, jumlah penumpang angkutan udara yang datang dari luar negeri pada bulan Maret 2020 turun 48,19 persen dibanding bulan Februari 2020, yaitu dari 63.713 menjadi 33.009 orang.

“Secara kumulatif, jumlah penumpang dari luar negeri selama Januari-Maret 2020 mencapai 201.030 orang, atau turun 30,73 persen dibanding periode yang sama tahun 2019 sebanyak 290.233 orang,” jelasnya.

Untuk jumlah penumpang angkutan laut antar pulau (dalam negeri) yang berangkat pada bulan Maret 2020, tercatat sebanyak 6.261 orang atau turun 36,03 persen dibanding bulan sebelumnya sebanyak 9.788 orang. (btr/gus)

Bapak Ibu, Pakai Maskernya Yaa…

RAZIA MASKER: Petugas Satpol PP Kota Medan menahan KTP milik warga pelanggar aturan wajib masker saat razia di Jalan Setia Budi Medan, Sabtu (9/5).
RAZIA MASKER: Petugas Satpol PP Kota Medan menahan KTP milik warga pelanggar aturan wajib masker saat razia di Jalan Setia Budi Medan, Sabtu (9/5).
RAZIA MASKER: Petugas Satpol PP Kota Medan menahan KTP milik warga pelanggar aturan wajib masker saat razia di Jalan Setia Budi Medan, Sabtu (9/5).
RAZIA MASKER: Petugas Satpol PP Kota Medan menahan KTP milik warga pelanggar aturan wajib masker saat razia di Jalan Setia Budi Medan, Sabtu (9/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hari ke hari, jumlah warga Kota Medan yang teridentifikasi positif Covid-19 terus bertambah. Saat ini, jumlah pasien positif di ibukota Sumut ini telah melebihi 100 orang. Namun masyarakat terlihat masih banyak yang tidak acuh mengikuti protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.

Pantauan di Kota Medan, mobilitas warga di luar rumah masih tinggi meski bukan untuk kepentingan mendesak. Warga juga banyak yang tidak acuh dengan penerapan physical distancing serta tidak mengenakan masker. Melihat kondisi itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan, M Afri Rizki Lubis, meminta warga Kota Medan mematuhi imbauan pemerintah saat berada di luar rumah.

“Tidak ada alasan tidak mau menggunakan masker. Toh masker kain saat ini mudah diperoleh dengan harga terjangkau. Fungsi masker untuk melindungi diri kita dan orang-orang yang kita sayangi dari virus. Jadi, apa alasan tidak mau menggunakan masker?” kata Rizki kepada Sumut Pos, Minggu (10/5).

Dilanjutkannya, semakin masyarakat menyadari pentingnya menggunakan masker dan menerapkan physical distancing, semakin mempercepat penanganan Covid-19 di Kota Medan. “Semakin kita disiplin, semakin cepat pandemi ini kita atasi. Kesadaran yang tinggi adalah kuncinya. Sebaliknya, sikap acuh akan merugikan diri kita sendiri,” lanjutnya.

Di sisi lain, Rizki mendorong Pemerintah Kota Medan untuk terus memperhatikan nasib masyarakat Kota Medan di saat pandemi. “Bantuan dampak sosial agar segera disalurkan tepat sasaran. Jadi balance: masyarakat diminta patuh terhadap pemerintah, pemerintah memperhatikan serta membantu meringankan beban warganya,” tutupnya.

Sebelumnya, Pemko Medan telah menerapkan sanksi administratif berupa penahanan KTP kepada masyarakat yang tertangkap razia tidak menggunakan masker. Sanksi diterapkan sejak 4 Mei 2020, sesuai Pasal 25 Peraturan Walikota (Perwal) No.11 tahun 2020 tentang karantina kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 Kota Medan.

Kasatpol PP Kota Medan, Muhammad Sofyan, mengatakan sosialisasi serta penegakan Perda telah dilakukan. Ppenerapan sanksi diharapkan efektif memberikan efek jera bagi masyarakat yang tidak disiplin memakai masker saat berada di luar rumah.

“Menggunakan masker adalah bentuk kepedulian terbesar dari setiap orang terhadap dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya,” katanya.

PD Pasar Sosialisasikan Masker

Terpisah, Plt Dirut PD Pasar Kota Medan, Nasib S.Sos MSi, mengatakan PD Pasar Kota Medan terus menggalakkan imbauan penggunaan masker di areal pasar, baik bagi para pedagang maupun para pembeli. Pasalnya, pasar merupakan salahsatu zona yang berpotensi rentan dalam penyebaran virus Covid-19.

“Aktifitas di pasar masih cukup ramai. Karena itu kita menggalakkan imbauan dan sosialisasi Perwal No.11 tahun 2020 itu. Setiap yang beraktivitas di pasar, baik pedagang maupun pengunjung, wajib memakai masker,” kata Nasib, Minggu (10/5).

Gugus Tugas Kota Medan dipimpin Plt Wali Kota Medan, Ir Akhyar Nasution MSi, sebelumnya menjadikan 2 dari 53 pasar di bawah naungan PD Pasar Kota Medan, sebagai tujuan pertama razia masker, Senin (4/5) lalu.

“Setelah hari itu, kita setiap hari menggalakkan penggunaan masker di lingkungan pasar. Kita instruksikan lewat seluruh kepala pasar. Setiap hari kita halo-halokan. Ada juga spanduk imbauan di semua pasar,” jelasnya.

Adapun sanksi bagi pedagang pelanggar wajib masker, hingga saat ini masih berupa penahanan KTP. Belum ada sanksi dilarang berdagang. “Apalagi yang melanggar rata-rata adalah pengunjung. Setelah dipantau masing-masing kepala pasar, saat ini semua pedagang sudah pakai masker,” jelasnya.

Selain menahan KTP, Satpol PP Kota Medan sebagai OPD yang berwewenang dalam menegakkan Perda/Perwal, juga akan melakukan pembagian masker.

Organda Diminta Patuhi Protokol

Terpisah, Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Sumatera Utara, segera menyurati pihak Organisasi Angkatan Darat (Organda), guna menyosialisasikan aturan operasional transportasi umum yang kembali diperbolehkan jelang Hari Raya Idul Fitri 2020.

“Pada prinsipnya, ada sejumlah poin yang dialamatkan kepada perusahaan angkutan umum. Pertama, pemesanan tiket hanya dapat dilakukan di kantor pusat maupun kantor cabang penyelenggara transportasi umum dengan tiket pulang pergi (PP), kecuali dengan rencana perjalanan menerus yang berbeda,” kata Kepala BPTD Wilayah II Sumut, Putu Sumarjaya melalui Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), H Naibaho kepada Sumut Pos, Minggu (10/5).

Kedua, wajib memastikan calon penumpang mematuhi surat edaran No.4/2020 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, sebelum diberikan tiket atau dokumen angkutan.

Ketiga, memastikan awak kendaraan umum mematuhi ketentuan antara lain. Keempat, memiliki surat keterangan negatif Covid-19 dari instansi/unit kerja yang bertanggung jawab di bidang kesehatan dan gugus tugas pada periode maksimum 14 hari setelah hasil tes keluar. Dan kelima, menggunakan masker serta sarung tangan selama bertugas.

Selanjutnya memastikan penumpang memakai masker selama perjalanan; kendaraan bermotor umum yang diperbolehkan beroperasi dilengkapi dengan tanda khusus oleh pejabat pemberi izin; angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum selama masa darurat virus corona, dapat mengangkut barang untuk jenis pelayanan sebagaimana diatur dalam SE gugus tugas dengan batas waktu selama tiga hari.

“Kemudian wajib mematuhi dan melaksanakan PM 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona, serta yang terpenting semua pihak tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penularan wabah Covid-19,” terang Naibaho.

Pihaknya hingga kini terus mendampingi aparat kepolisian dan petugas dari jajaran instansi terkait di lapangan, guna menjalankan SE gugus tugas dan peraturan menteri perhubungan tersebut. Sehingga aturan dimaksud benar-benar mampu dipatuhi bersama, terutama bagi calon pemudik yang masuk atau keluar dari wilayah Sumut.

“Petugas kami terus membantu satuan kepolisian di sejumlah pos pemeriksaan perbatasan wilayah Sumut, dengan terus berkoordinasi guna menerapkan aturan dari pemerintah pusat tersebut. Secepatnya kami akan surati Organda atau perusahaan-perusahaan angkutan umum di Sumut,” katanya.

Kadishub Sumut Abdul Haris Lubis melalui Kabid Lalu Lintas, Darwin Purba menyatakan pihaknya dalam hal ini hanya sebagai unsur pendukung sedangkan pengawasan dan penindakan merupakan ranah kepolisian.

“Mungkin untuk penerapannya bisa ditanyakan ke BPTD karena mereka terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian di lapangan, yang turut disupport oleh petugas kami,” ucapnya singkat. (map/prn)

Positif Covid-19 & Meninggal di Sumut Bertambah, Gubsu: Kamis, Doa Bersama

DOA COVID-19 Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, mengimbau seluruh masyarakat Sumut menggelar doa bersama secara serentak pada Kamis, 14 Mei 2020, agar Indonesia khususnya Provinsi Sumut, dapat terbebas dari pandemi Covid-19.
DOA COVID-19 Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, mengimbau seluruh masyarakat Sumut menggelar doa bersama secara serentak pada Kamis, 14 Mei 2020, agar Indonesia khususnya Provinsi Sumut, dapat terbebas dari pandemi Covid-19.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hampir dua bulan sejak Work from Home diumumkan Presiden Joko Widodo di seluruh tanah air, mulai 16 Maret lalu. Namun jumlah pasien positif Covid-19 di Sumatera Utara terus bertambah. Hingga Minggu (10/5), pasien positif sudah mencapai 179 orang, naik 22 orang dibanding dua hari sebelumnya. Mencermati perkembangan ini, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, mengimbau seluruh masyarakat menggelar doa bersama secara serentak pada Kamis, 14 Mei 2020.

DOA SERENTAK dilakukan sebagai upaya memohon dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa, agar Indonesia khususnya Provinsi Sumut, dapat terbebas dari pandemi Covid-19.

Imbauan Gubsu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut R Sabrina, Minggu (10/5). Menurutnya, pelaksanaan doa bersama secara serentak menghadapi wabah Covid-19 ini disampaikan Gubernur Sumut lewat Surat Edaran Nomor 440/3859/2020, pada tanggal 8 Mei 2020.

Surat edaran sudah disebar kepada seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bupati/Walikota se Sumut, Kakanwil Agama Sumut, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, praktisi dunia pendidikan/madrasah, pimpinan lembaga pemerintah/non pemerintah serta seluruh masyarakat Sumut.

“Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat Sumut untuk melaksanakan doa bersama secara serentak pada tanggal 14 Mei 2020, pukul 12.30-13.00 WIB,” ujar Sabrina.

Pelaksanaan doa bersama ini diharapkan dilakukan dengan mempedomani tanggal dan waktu pelaksanaan. “Dilaksanakan di tempat masing-masing sesuai dengan agama yang dianut. Jadi, pelaksanaan doa bersama secara serentak ini tidak dilakukan dengan berkumpul dan membuat keramaian,” katanya.

Untuk menjaga kekhusukan berdoa serentak, pada saat itu, warga diminta tidak melakukan kegiatan di jalanan. “Kita harapkan, pelaksanaan doa bersama ini tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19,” terang Sabrina.

Pasien Meninggal Bertambah

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Covid-19 Sumut hingga Minggu (10/5), jumlah pasien positif sudah mencapai 179 orang. Meningkat 22 orang dibanding dua hari sebelumnya, yaitu 157 orang.

Peningkatan juga terjadi pada jumlah orang yang meninggal akibat Covid-19, yaitu 24 orang, naik 3 orang dari hari sebelumnya yang masih 21 orang. Ketiga pasien yang meninggal dunia yaitu pasien berinisial S dirawat di RS GL Tobing, N di RSUP H Adam Malik Medan, dan HNM di RS Murni Teguh.

Sedangkan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat saat ini cenderung menurun, dari 158 orang hari sebelumnya menjadi 149 orang. Sementara pasien Covid-19 yang sembuh jumlahnya masih tetap sebanyak 48 orang.

Juru Bicara (Jubir) GTTP Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah, mengakui beberapa hari terakhir terjadi peningkatan jumlah orang pasien positif Covid-19 di Sumatera Utara. Menurutnya, itu adalah gambaran dari kepatuhan masyarakat Sumut dalam menjalankan anjuran pemerintah.

“Ada 16 kabupaten/kota di Sumut telah ditemukan kasus pasien positif Covid-19. Di antaranya, Medan, Siantar, Tanjung Balai, Binjai, Tebing Tinggi, Padangsidimpuan, Deliserdang, Karo, Simalungun, Asahan, Labuhanbatu, Tapanuli Utara, Dairi, Toba, Serdangbedagai, dan Labuhanbatu Utara,” ungkap Aris dalam keterangan persnya melalui video streaming Youtube, Minggu sore.

Menurut Aris, percepatan penanganan virus corona berbasis komunitas merupakan strategi yang tepat untuk membendung paparan Covid-19. Strategi ini bertujuan untuk melindungi warga yang masih sehat dan menyembuhkan warga yang sakit. Dengan strategi ini, Gugus Tugas menekankan pelibatan seluruh lapisan masyarakat untuk mencapai tujuan tersebut.

“Saat ini telah banyak muncul berbagai inisiatif masyarakat untuk meringankan warga lainnya yang sehat namun mengalami kesulitan ekonomi akibat situasi pandemi Covid-19. Selain itu, banyak muncul aksi kerelawanan masyarakat yang mengumpulkan dan menyumbangkan beberapa perbekalan kesehatan untuk para tenaga medis yang berjuang melawan Covid-19,” ujarnya.

Dikatakan dia, strategi berbasis komunitas untuk menangani Covid-19 bukanlah semata-mata mendorong masyarakat menjadi sukarelawan atau mengumpulkan bantuan untuk warga lainnya. Strategi berbasis komunitas juga bukan mendorong suatu komunitas lingkup kecil, misalnya kampung, dusun, desa atau komplek untuk menutup pintu masuk dan mencegah orang dari luar komunitas untuk masuk ke dalam lingkungan tersebut.

Strategi berbasis komunitas untuk menangani Covid-19 yang berorientasi pada proses untuk menguatkan perasaan saling mendukung usaha satu sama lain.

Aris menyebutkan, penanganan Covid-19 berbasis komunitas perlu mencakup setidaknya dua hal. Pertama, proses terus-menerus menggugah kesadaran bersama bahwa pandemi Covid-19 menerjang satu komunitas besar bernama Sumatera Utara. Bukan hanya kabupaten/kota atau wilayah tertentu saja. Sehingga arahan pemerintah untuk tidak berpergian dan tidak mudik adalah pilihan yang tepat.

Kedisiplinan yang kuat dalam menghadapi pandemi Covid-19, dengan tidak memberikan kesempatan kepada virus corona untuk menular kepada orang lain karena kontak dekat. Artinya, disiplin untuk isi kandungannya, yakni tidak keluar rumah, tidak bepergian, tidak mudik, akan menjadi sukses kunci keberhasilannya.

Kedua, proses terus-menerus menggugah solidaritas bersama sehingga aksi solidaritas terus akan menjaga perasaan saling mendukung usaha satu sama lain. Aksi solidaritas akan dapat membawa kesadaran tentang kebersamaan, sekaligus melindungi mereka yang rentan terhadap penyakit ini. “Mari bersama-sama bahu-membahu, bukan hanya para petugas kesehatan, siapapun bisa memberikan bantuan dengan cara bertoleransi,” katanya.

Apabila ada warga yang bergejala Covid-19 di sekitar rumah, agar dibantu melaksanakan isolasi secara mandiri. “Jangan dikucilkan, berilah bantuan agar mereka bisa menjalankan isolasi ini dengan cara yang sebaik-baiknya dan tidak menjadi sumber penularan bagi orang lain,” katanya.

Strategi berbasis komunitas untuk menangani Covid-19 pada pokoknya bertujuan untuk memperkuat komunitas, dengan terus berkembangnya kesadaran dan solidaritas dalam penanganan virus corona.

Dari gambaran data yang telah disampaikan mengenai orang yang terpapar Covid-19 di Sumut, menurut Aris, haruslah menjadi poin seberapa disiplin mematuhi protokol kesehatan yang telah diimbau pemerintah. Mulai dari rajin cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jaga jarak dan lain sebagainya.

Sebelumnya, salahsatu pasien yang sudah dinyatakan positif dan kembali terinfeksi Covid-19 adalah ajudan Wakil Gubernur Sumut, Ori Kurniawan. Ini merupakan kasus ketiga di Indonesia setelah kasus Blitar dan mantan Putri Pariwisata Indonesia 2008 Albertina Fransisca Mailoa.

Melalui video call dengan jubir GTPP Covid-19 Sumut, dr Whiko, Ori mengatakan, dirinya melaksanakan karantina mandiri setelah dinyatakan sembuh pada 6 April. Namun dua minggu kemudian, hasil tes swab-nya kembali positif Covid-19. Walau begitu Ori tidak mengalami gejala-gejala serius seperti saat dia terinfeksi pertama kali.

“Perasaan sakit tidak ada, hanya merasa flu di tiga hari awal sebelum dirujuk ke RS Adam Malik. Sekarang saya tidak merasa sakit,” kata Ori, saat ditanya Whiko terkait kesehatannya saat ini.

Yang menjadi tantangan terberat Ori adalah tingkat stress, karena sudah lebih satu bulan harus menjalani isolasi baik mandiri maupun di rumah sakit. “Yang perlu dijaga adalah tingkat stress. Saya mengalaminya, tetapi dengan dukungan keluarga, teman dan Pak Wagub saya kembali semangat untuk sehat dari Covid-19,” terang Ori.

RS USU Operasikan Ruang Isolasi

Dalam rangka percepatanan penanganan Covid-19, ruang isolasi bagi pasien positif virus corona di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (RS USU), akan segera dioperasikan dalam waktu dekat. Selain itu, RS yang beralamat di Jalan dr Mansyur Medan itu memiliki laboratorium unit Polimere Chain Reaction (PCR).

“Gedung untuk ruang isolasi Covid-19sudah selesai. Mudah-mudahan siap difungsikan dalam seminggu ke depan dengan kapasitas 5 pasien,” ungkap Rektor USU, Prof. Runtung Sitepu, kemarin.

Dana pembangunan ruang isolasi berasal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, dengan anggaran Rp9,5 miliar. Anggaran tersebut untuk penanganan Covid-19 di Sumut melalui USU, termasuk untuk memenuhi perlengkapan fasilitas medis lainnya.

“RS USU sudah memiliki kelengkapan tim medis dan alat-alat yang diperlukan, seperti 4 unit PCR, di mana 2 di antaranya disiapkan untuk tes swab pasien ODP dan PDP Covid-19,” sebut Runtung.

Runtung mengakui, pihak mengalami kendala dalam penanganan Covid-19. Namun hal itu tidak menyurutkan tim medis RS USU memberikan pelayanan untuk membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran virus. “Kendalanya ada pada kesulitan mendapatkan reagensia, sebagai bahan baku pengujian sampel swab,” kata Runtung.

Menurutnya, USU sudah berusaha memesan sendiri tanpa menunggu sumbangan. Namun pesanan belum bisa terpenuhi, karena banyaknya permintaan. Akhirnya, datang bantuan 1.000 reagensia dari Litbangkes untuk tes swab 300 pasien ODP dan PDP. Dari 1.000 pesanan reagensia RS USU itu, baru dikirimkan sekitar 60 reagensia untuk tes swab 33 pasien.

“Sejak 16 April, USU mulai bekerja memeriksa 40 sampel dan terus bekerja hingga saat ini. RS USU sangat terbantu setelah kembali menerima bantuan 10.000 reagensia dari Litbangkes,” tutur Rektor.

Runtung menjelaskan dalam pengananan Covid-19, tenaga dokter yang terlibat meliputi dokter patologi anatomi, dokter patologi klinik, dan analis-analis dari Balai Teknik Lingkungan.

“Semua bekerja bersama hingga hari ini. Tim bekerja nonstop karena banyaknya sampel yang datang dari berbagai puskesmas dan rumah sakit yang ada di Sumut,” sebut Runtung.

Percepatanan penanganan Covid-19 di RS USU, menurut Runtung, tidak lepas dari dukungan berbagai pihak. Untuk itu, ia mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan. “Kami bersyukur dengan bantuan dari berbagai pihak, sehingga semua tim medis —termasuk para PPDS— sangat terbantu dalam seluruh aktivitas medisnya,” tandas Prof Runtung. (ris/prn/gus)

Kasus Oknum Wartawan Todongkan Pistol ke Warga, Dua Saksi Tambahan Tak Hadir

MEDAN, SUMTUPOS.CO – Sekira dua bulan kasus oknum wartawan terbitan media cetak di Medan, RD, yang dilaporkan warga Jalan Parkit 5 Perumnas Mandala, Medan, Siharma Silalahi (50) ke Polsek Percut Sei Tuan (Nomor : LP/528/K/III/2020/SPKT Percut) karena menodongkan pistol bergulir. Hingga kini kasusnya belum diproses apata kepolisian.

Sementara itu, RD dilaporkan karena menodong korban Siharma dengan sebuah benda mirip pistol di kawasan Pajak (Pasar) Enggang Jalan Enggang Raya, Perumnas Mandala.

Penasihat hukum pelapor, Irwansyah Rambe SH mengatakan, pihaknya telah berusaha mendatangi kantor Polsek Percut Sei Tuan untuk mempertanyakan kasus kliennya itu. Tetapi, progres kasusnya terkesan lambat.

“Saya sudah datang ke Polsek Percut dan bertemu dengan penyidik yang menangani kasusnya. Menurut penyidik, saksi tambahan dalam kasus ini atas nama Erwin (47) warga Jalan Tiung Perumnas Mandala, dan Syafrudin (42) warga Jalan Garuda 7 Perumnas Mandala sudah dipanggil sebanyak dua kali namun tidak juga hadir,” kata Irwansyah.

Disebutkan dia, pemanggilan Erwin sebagai saksi tambahan karena merupakan kepala lingkungan setempat. Sedangkan Syafrudin adalah mandor yang memberikan tugas kepada korban untuk bertugas sebagai penjaga malam di Pajak Enggang.”Senin (11/5) saya akan kembali mendatangi Polsek Percut untuk mempertanyakan pada penyidik upaya apa yang akan dilakukan setelah dua kali pemanggilan saksi yang dimaksud tidak datang juga,” sebut Irwansyah.

Ia menuturkan, menurut pasal 216 KUHP sudah jelas, apabila dengan melawan hukum tidak hadir menghadap setelah dipanggil menurut hukum dapat dihukum atau bisa upaya paksa untuk menghadirkan para saksi-saksi.

Sementara, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo yang dikonfirmasi wartawan via whatsapp tentang tidak hadirnya saksi-saksi tambahan yang telah dipanggil sebanyak dua kali namun tak hadir, menyangkalnya. Bahkan, saat dikirimkan dua bukti foto surat panggilan atas saksi tambahan itu. “Kata siapa bang? Dapat foto panggilan dari siapa,” ujar Aris tanpa menjawab pertanyaan dan malah balik bertanya.

Diberitakan sebelumnya, RD dalam menjalakan aksinya tidak sendirian. Dibantu tiga orang rekannya berinisial Ta, Da dan Ab, Senin (2/3) dini hari sekitar pukul 05.00 WIB. Atik, istri Siharma menjelaskan, kejadiannya mendekati waktu subuh. Awalnya, suaminya ketika itu lagi bertugas jaga malam di pasar tradisional tersebut dan Atik tidur di salah satu kios yang mereka jadikan untuk usaha warung kopi. “Kami baru sekitar 3 minggu berjualan dengan membuka warung kopi. Lalu, sekitar pukul 05.00 WIB suami saya masuk ke kios. Selanjutnya pasangan suami istri itu melakukan hubungan suami istri.Baru sekira 5 menit tiba-tiba pintu rolling door dibuka paksa oleh RD. Kami yang masih dalam kondisi tanpa busana, terlihat RD bersama ketiga rekannya,” ungkap Atik.

Ketika itu RD bersama tiga rekannya bertanya kepada Siharma dan Atik tentang keberadaan Rizal. Diduga pelaku pencurian di pasar tersebut. Lantaran tidak mengenal siapa Zal, keduanya menjawab tak tahu. “Kami enggak tahu pak, kok seperti ini cara bapak mencari seseorang. Lalu, dijawab mereka, ya kami cari maling,” terang Atik.

Bahkan bukan sampai disitu, RD dan rekannya malah merusak barang-barang milik korban. Berupa televisi, dispenser, dan lainnya dengan cara dilemparkan keluar. Kemudian, rolling door kiosnya dipukul-pukul sehingga menimbulkan suara kegaduhan.

Tak terima tindakan terlapor RD. Atik melaporkan kejadian itu ke Polsek Percut Sei Tuan, Senin siang. Namun, dengan alasan tidak sinkron laporan pengaduannya sehingga dicabut. Lantas, pada Kamis (5/3) suaminya membuat laporan ke Polsek yang sama dengan dilengkapi bukti visum dari rumah sakit. (ris/btr)

Pelaku Kapak Kades Serahkan Diri, Pelaku Mengaku Sakit Hati

KEPALA: Kepala Desa Tangjung Gunung, Seibingei, Langkat saat diperiksa bagian kepala karena dikampak oleh OTK. Tedi/SUMUT POS
KEPALA: Kepala Desa Tangjung Gunung, Seibingei, Langkat saat diperiksa bagian kepala karena dikampak oleh OTK. Tedi/SUMUT POS

BINJAI, SUMUTPOS.CO – HAG (18) warga Desa Tanjung Gunung, Sei Bingai, Langkat, diserahkan orang tuanya ke Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai, Jum’at (8/5). HAG sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap Kepala Desa Tanjung Gunung, Joni Surbakti, Rabu (6/5).

Pelaku sebelum kejadian, sedang menyincang tandan sawit milik Pak Tengahnya yang bernama Tenang Ginting di dekat Jambur tak jauh dari kantor desa. Saat korban tiba di lokasi kejadian dengan mengendarai mobil, korban turun yang kemudian berjalan kaki melewati pelaku.

Saat melintas pelaku, korban berujar kalimat tidak pantas dengan jabatannya sebagai Kades. “Mampus, tidak laku sawitmu,” kata korban kepada pelaku.

Atas ucapan Kades, pelaku emosi. Namun, pelaku tidak melampiaskannya langsung.“Pelaku menunggu korban keluar dari kantornya di sebuah kedai kopi yang berada tepat di depan Kantor Desa Tanjung Gunung. Saat korban keluar dari kantor menuju mobil yang diparkir di tepi jalan, pelaku langsung mengejar dan melakukan penganiayaan,” kata Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting ketika dikonfirmasi, Minggu (10/5).

Usai menganiaya korban, pelaku melarikan diri. Sementara kapak dibuang ke aliran Sungai Mencirim yang tak jauh dari TKP.”Setelah itu pelaku sembunyi di hutan,” pungkasnya.(ted/btr)

#DiRumahTetapTerhibur Telkomsel Hadirkan Performa Exclusive dari Artis dan Musisi di Maxstream dan Instagram

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelanggan setia Telkomsel di Sumatera akan mendapatkan hiburan dari penampilan artis dalam program Music On Stage Online dan Talk-X Online. 

Program khusus yang  disiarkan melalui aplikasi Maxstream dan Instagram ini dipersembahkan bagi pelanggan yang setia #dirumahaja selama masa pandemi Covid-19. Bersamaan dengan bulan puasa, maka Telkomsel memilih persembahan ini melalui saluran digital dengan waktu-waktu yang telah terpilih sepanjang periode Mei dan Juni.

Vice President Consumer Sales Area Sumatera Telkomsel Erwin Tanjung  mengatakan, “Telkomsel menyajikan acara-acara seru yang dapat mendorong pelanggan tetap di rumah saja selama masa pandemi ini dengan menghadirkan program Music On Stage Online dan Talk-X Online dengan harapan pelanggan dapat terhibur. Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Telkomsel untuk mendukung program #dirumahsaja dari pemerintah serta komitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi pelanggan agar #DiRumahTetapTerhibur.”

Beberapa artis dan musisi yang dijadwalkan akan tampil yakni Denny Frust, Rio Febrian, Bekti Gautama, Serian, Piyu Padi x Alex Rudiart, Marcel, Sandhy S, Enda Ungu, Delia Ecoutez, Ello, Calvyn, Zara Leola, Kazumi dan lainnya. Mereka tidak hanya akan tampil menyanyi dan bermain musik, melainkan juga akan ada sesi wawancara eksklusif terkait hal-hal yang pribadi selama masa pandemi ini.

Music On Stage  Online program acara music chitchat dan games seru bersama musisi dan sing a song dengan durasi acara sejam dan disiarkan langsung di aplikasi MAXsteram Channel Digione MAXstream. Selama kegiatan berlangsung pelanggan berkesempatan mendapatkan hadiah untuk delapan orang terpilih berupa kuota Telkomsel 10 GB dan LinkAJA dengan syarat aktivasi NSP musisi.

Sedangkan Talk-X ngabuburit merupakan program acara chitchat Bersama Musisi dan sing a song dengan durasi acara sejam dan di siarkan langsung di Instagram @TelkomselSumatera. Dalam program tersebut berhadiah untuk kuota orang Kuota Telkomsel 10 GB dengan syarat aktivasi NSP musisi atau jawab pertanyaan.

Sebagai Digital Telco Company paling Indonesia, Telkomsel telah menyediakan beragam inovasi digital dengan menghadirkan aplikasi dan paket-paket data yang sangat terjangkau dan sesuai dengan kebutuhan. Selama Ramadan ini, Telkomsel menyediakan Paket Sahur, Paket OMG, Kuota Ketengan, MAXstream Gala, Gigamax, Gamesmax, dan produk keren lainnya.(*)

Dua Perampok Rp45 Juta Dibekuk Polisi Tanah Karo

Gordon Saragih Pelaku Perampokan
Gordon Saragih Pelaku Perampokan
Gordon Saragih Pelaku Perampokan
Gordon Saragih Pelaku Perampokan

KARO, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo berhasil membekuk dua tersangka perampok di wilayah hukumnya. Keduanya Gordon Saragih dan Dian Natanail Ginting dibekuk atas kasus perampokan terhadap Amiruddin Lubis.

Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian uang tunai Rp45 juta dan dua unit telepon seluler.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Sastrawan Tarigan mengungkapkan, perampokan tersebut dialami Amiruddin Lubis, Kamis (30/4) lalu, sekitar pukul 04.00 WIB. Pagi buta itu, Amiruddin mengendarai kendaraan bak terbuka (pick up) menuju Tanjung Morawa.

Ketika melintas di kawasan Berastagi, kendaraan korban dipepet kedua tersangka yang mengendarai mobil Avanza. Kemudian, kedua tersangka mengancam korban dengan senjata tajam, dan membawa kabur uang tunai Rp45 juta dan dua unit telepon genggam milik korban.

Mengalami aksi kejahatan tersebut, korban melaporkannya ke Polres Tanah Karo. Hasil penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Tanah Karo di lapangan, akhirnya berhasil mengetahui keberadaan kedua bandit tersebut.

“Kedua pelaku berhasil kami amankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Sastrawan Tarigan, Sabtu (9/5). Kedua tersangka berhasil dibekuk tim Reskrim Polres Tanah Karo dalam dua hari operasi penangkapan di lokasi berbeda.

Penangkapan pertama, kata AKP Sastrawan Tarigan, dilakukan terhadap tersangka Gordon Saragih (35) warga Desa Singa, Kecamatan Tiga Panah. “Tersangka Gordon berhasil kita bekuk pada Kamis (7/5),” ujarnya.

Dalam pemeriksaan polisi, tersangka Gordon mengakui aksi perampokan dilakukan bersama rekannya, Dian Natanail Ginting (38) warga Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe.

“Dian Natanail Ginting diamankan di rumahnya, Jumat (8/5). Disita barang bukti satu HP dan mobil yang digunakan merampok korban,” pungkas AKP Sastrawan Tarigan. Guna mempertanggungjawabkan tindak kejahatan itu, kedua tersangka dijebloskan dalam sel tahanan Polres Tanah Karo. (deo/btr)

Pelaku Begal Tewas Ditembak Polisi

PERLIHATKAN: Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji memperlihatkan parang panjang yang dipakai pelaku begal yang tewas ditembak polisi.
PERLIHATKAN: Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji memperlihatkan parang panjang yang dipakai pelaku begal yang tewas ditembak polisi.
PERLIHATKAN: Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji  memperlihatkan parang panjang yang dipakai pelaku begal yang tewas ditembak polisi.
PERLIHATKAN: Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji memperlihatkan parang panjang yang dipakai pelaku begal yang tewas ditembak polisi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaku begal berinisial RRL alias K (25) tewas ditembak polisi sementara rekannya inisial H (22) ditembak kakinya. Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, penangkapan berawal dari kasus begal yang dialami korban Rian Hadi Kesuma (22), pada 2 Mei 2020 pukul 06.00 WIB.

Saat itu, katanya, korban hendak berangkat kerja ke Rumah Sakit Haji dari Jalan Komplek Perumahan Veteran. “Saat di tengah jalan pelaku menghentikan dan mengancam korban dengan senjata tajam jenis parang dan samurai. Korban yang merasa nyawanya terancam menyerahkan sepeda motornya,” katanya didampingi Kasat Reskrim AKBP Ronny Nicholas Sidabutar, Sabtu (9/5).

Peristiwa ini dilaporkan ke polisi. Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku H (22) warga Perumnas Mandala. Saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya.

Petugas melakukan pengembangan dan menangkap pelaku RRL alias K di Jalan Veteran, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan. ” Pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan dan RRL meninggal dunia,” bebernya.

Dalam kasus itu, lanjutnya, petugas menangkap seorang penadah sepeda motor AR alias A (42) warga Jalan Cendrawasih, Mandala.”Pelaku H merupakan mantan napi program asimilasi Covid-19 yang bebas pada bulan April 2020. Sementara, pelaku tewas merupakan residivis. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana Ayat 2 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tukasnya. (mag-1/btr)