27 C
Medan
Sunday, December 28, 2025
Home Blog Page 4249

Kukuh Ikut Awasi Anggaran Covid-19, DPRD Sumut Bentuk Pansus

SUMUTPOS.CO – Legislatif kukuh untuk ikut mengawasi anggaran penanganan virus corona yang dikelola Pemprov Sumut, dengan membentuk panitia khusus (Pansus) Covid-19. Padahal berdasarkan Perppu No.1/2020, tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19, atau yang dikenal sebagai Perppu Corona, mengesampingkan peran dan keterlibatan legislatif.

“Pembentukan Pansus Covid-19 oleh DPRD Sumut pada Rabu, 6 Mei lalu, merupakan bentuk panggilan hati nurani wakil rakyat untuk menegakkan fungsi pengawasan yang melekat pada anggota dewan. Pansus tersebut menjadi satu bagian dari agenda rapat paripurna DPRD Sumut, selain ada pengesahaan tata tertib terbaru, dan penyampaian LKPJ Gubsu Tahun Anggaran 2019,” ungkap Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto, Jumat (8/5).

Mengacu pada Perppu Corona yang diterbitkan Presiden Jokowi, Hendro mengatakan, sangat jelas berisi tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan virus corona dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekenomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan.

“Dengan begitu maka pengawasan terhadap anggaran negara (termasuk di dalamnya anggaran pemerintah daerah), akan sulit dilakukan DPRD. Seperti diketahui, satu tupoksi anggota DPRD adalah pengawasan terhadap penggunaan anggaran yang dijalankan oleh eksekutif. Padahal, pengelolaan keuangan negara dan daerah seharusnya berdasar pada prinsip transparansi dan akuntabilitas,” jelas Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Su-mut itu.

Pihak eksekutif, dalam hal ini Gubernur Sumut, lanjutnya, harusnya berterima kasih pada DPRD, karena secara bersama-sama ikut mengawasi jalannya penanganan virus corona di Sumut.

“Semua hal diawasi dengan adanya Pansus Covid ini. Pansus dibentuk sebagai bentuk pengawasan terhadap GTPP terkait besarnya dana yang digulirkan untuk penanganan Covid-19 yang mencapai Rp1,5 triliun (dengan beberapa termin dan tahapan mulai dari Rp500 miliar, jika kurang bisa dialokasikan lagi),” kata Hendro.

Selanjutnya, sambung Hendro, selain soal perencanaan, mekanisme tata kelola penanganan dan pencegahan virus corona juga harus disampaikan kepada DPRD melalui pansus ini.

“Termasuk masalah transparansi anggaran, koordinasi antara eksekutif dan DPRD harus jalan, sehingga kami tahu seluk beluk terkait penanganan yang dilakukan oleh GTPP,” ujarnya.

Selanjutnya, DPRD dalam fungsi pengawasan tetap harus terlibat, mengingat masing-masing anggota dewan juga memiliki konstituen yang terdampak langsung pandemi ini.

“Masyarakat/konstituen selalu menyampaikan aspirasi sekaligus keluhan dan curhatan kepada kami. Pansus ini juga dibentuk untuk mengantisipasi penyalahgunaan wewenang, dan penyimpangan dalam penggunaan anggaran,” tegas Hendro.

Dan poin terakhir, Hendro mengungkapkan, pansus bersama pihak yudikatif akan mengawasi jalannya pelaksanaan penggunaan anggaran refocusing.

“Sebagaimana Gubernur Sumut pernah menyampaikan ke publik, dengan senang hati meminta kejaksaan dan KPK ikut andil mengontrol, ini patut diapresiasi. Kami berharap, Pak Gubernur dan gugus tugas bisa lebih transparan dalam bekerja ke depannya,” pungkasnya. (prn/saz)

Gugus Tugas Covid-19 Sergai Salurkan 50 Paket Bantuan Sembako ke Perssumari

BANTUAN: Ketua Gugus tugas Covid-19 Sergai, Bupati Ir Soekirman menyalurkan bantuan 50 paket sembako kepada organisasi Perssumari Sergai, Jumat (8/5).
BANTUAN: Ketua Gugus tugas Covid-19 Sergai, Bupati Ir Soekirman menyalurkan bantuan 50 paket sembako kepada organisasi Perssumari Sergai, Jumat (8/5).
BANTUAN: Ketua Gugus tugas Covid-19 Sergai, Bupati Ir Soekirman menyalurkan bantuan 50 paket sembako kepada organisasi Perssumari Sergai, Jumat (8/5).
BANTUAN: Ketua Gugus tugas Covid-19 Sergai, Bupati Ir Soekirman menyalurkan bantuan 50 paket sembako kepada organisasi Perssumari Sergai, Jumat (8/5).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sergai, menyalurkan bantuan 50 paket sembako ke DPD Perkumpulan Suku-suku Marga-marga Indonesia (Perssumari) Kabupaten Sergai.

Bantuan berupa beras, gula, dan kopi ini, diberikan langsung oleh Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sergai, Bupati Soekirman, kepada Ketua DPD Perssumari Sabiren di Kantor Sekretariat Perssumari Dusun Simpang Roda, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Jumat (8/5).

Di sela pembagian bantuan tersebut, Soekirman sangat mengapresiasi atas berdirinya organisasi ini.

“Ini menjadi kebanggaan. Suku-suku dan marga-marga yang ada di Indonesia dapat dilihat dari organisasi Perssumari ini,” ungkap Soekirman.

Lebih lanjut Soekirman mengatakan, saat di Indonesia dalam kondisi pandemi virus corona, begitu juga saat Bulan Suci Ramadan ini, masyarakat diimbau untuk menghindari keramaian, serta melakukan kegiatan sesingkat mungkin.

“Allhamdulillah sampai saat ini Sergai masih nihil positif virus corona. Karena itu, mari terus kita jaga keadaan ini sampai pandemi ini hilang. Sehingga kabupaten yang kita cintai ini, tetap terbebas dari virus yang telah banyak memakan korban tersebut,” ajak Soekirman.

Soekirman juga mengajak masyarakat untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah dengan menggunakan masker saat berpergian, menjaga jarak, cuci tangan dengan sabun, agar terhindar dari virus corona.

Sampai saat ini Kabupaten Sergai masih nihil positif virus corona, walaupun daerah lain seperti kabupaten kota lain sudah terpapar virus mematikan tersebut. Tentunya, sebagai Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sergai, akan terus memantau bersama tim dalam pandemi virus corona ini. Menurut Soekirman, bantuan yang disalurkan ini berasal dari para dermawan, perusahaan, lembaga, dan yayasan yang peduli pendemi virus corona.

“Bantuan ini, nantinya akan disalurkan kepada masyarakat yang memang susah dalam kesulitan memenuhi kebutuhan hidup akibat dampak virus corona ini,” sebutnya.

“Masyarkat jangan menilai bantuan yang diberikan ini dari banyak atau sedikitnya, namun perlu tetap bersyukur, karena dengan bersyukur maka Allah Subhanahu wa Taala akan menambah nikmat yang telah diberikan,” jelas Soekirman.

Soekirman mengatakan, Pemkab Sergai sangat menghargai Perssumari yang tanggap dengan virus corona. Untuk itu, dia berharap semoga ke depannya akan lebih banyak bantuan yang diberikan kepada para anggota dan masyarakat lainnya yang membutuhkan.

Sementara itu Ketua DPD Perssumari, Sabirin menyampaikan rasa bangga dan kehormatan atas kehadiran Bupati Soekirman, yang telah meluangkan waktu dan peduli atas upaya Perssumari guna melawan virus corona.

Selain itu, Sabiren menyampaikan imbauan kepada para anggota dalam pencegahan pandemi virus corona, sesuai yang telah disampaikan Bupati Sergai, agar dapat diterapkan di rumah.

Atas nama Perssumari Kabupaten Sergai, Sabiren menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan, berupa 50 paket sembako tersebut.

“Kiranya bantuan ini dapat bermanfaat bagi kami, terutama di masa pandemi virus corona ini,” pungkasnya. (sur/saz)

Pemeriksaan Mobil Penumpang Jalur Masuk ke Tebingtinggi Tetap Diperketat

PERIKSA: Tim Gabungan Gugus Tugas Penanganan Covid -19 Kota Tebingtinggi tetap melakukan pengawasan ketat terhadap warga yang memasuki wilayah Kota Tebingtinggi. SOPIAN/SUMUT POS
PERIKSA: Tim Gabungan Gugus Tugas Penanganan Covid -19 Kota Tebingtinggi tetap melakukan pengawasan ketat terhadap warga yang memasuki wilayah Kota Tebingtinggi. SOPIAN/SUMUT POS
PERIKSA: Tim Gabungan Gugus Tugas Penanganan Covid -19 Kota Tebingtinggi tetap melakukan pengawasan ketat terhadap warga yang memasuki wilayah Kota Tebingtinggi. SOPIAN/SUMUT POS
PERIKSA: Tim Gabungan Gugus Tugas Penanganan Covid -19 Kota Tebingtinggi tetap melakukan pengawasan ketat terhadap warga yang memasuki wilayah Kota Tebingtinggi. SOPIAN/SUMUT POS

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Gabungan Satlantas Polres Tebingtinggi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Koramil 13 0204/DS, dan Tim Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi, masih melakukan pemeriksaaan ketat tehadap mobil penumpang atau bis yang nemasuki wilayah Kota Tebingtinggi.

Pemberhentian seluruh mobil penumpang masih dilakukan di Pos Pam Cek Point depan eks Terminal Bandar Kajum Jalan KL Yos Sudarso Kota Tebingtinggi, Jumat (8/5).

Seluruh penumpang bus dan sopir menjalani pemeriksaan kesehatan, mulai dari pengukuran suhu tubuh, pemberian vitamin, dan penyemprotan disinfektan. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona masuk ke wilayah Kota Tebingtinggi.

“Pemeriksaan ini tetap dilakukan sampai berakhirnya pandemi virus corona. Kami tim gugus tugas tetap melakukan pencegahan hingga saat ini,” ungkap Jubir Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tebingtinggi, dr Nanang Fitra Aulia.

Menurut Nanang, sejak dilakukannya pengetatan penertiban jalur masuk ke Kota Tebingtinggi, menghasilkan jumlah orang dalam pengawasan (ODP) terus mengalami penurunan. Dan menurutnya, jika pemeriksaan ini dilakukan secara berkesinambungan, maka fase-fase sulit saat ini akan bisa dilalui.

“Kami hanya butuh kerja sama yang baik dari masyarakat. Kami mengimbau agar masyarakat selalu menggunakan masker apabila melakukan aktivitas di luar rumah. Dan rajin mencuci tangan serta menjaga phisyical distancing,” harapnya. (ian/saz)

TP PKK Deliserdang Bagi-bagi Sembako

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Ketua TP PKK Kabupaten Deliserdang Ny Hj Yunita Ashari Tambunan didampingi Wakil Ketua Ny Hj Sri Pepeni Yusuf Siregar dan unsur pengurus serta Ketua Dharmawanita Persatuan Ny Herawati Darwin Zein membagikan 216 paket bantuan sembako. Sembako yang dibagi berupa beras, telur ayam dan minyak goreng kepada kaum dhuafa, petugas kebersihan dan masyarakat kurang mampu di Kecamatan Lubukpakam, Jumat (8/5) di rumah dinas Bupati Deliserdang.

Hj Yunita dalam sambutannya mengatakan, kegiatan pembagian paket ini di lakukan untuk membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu petugas kebersihan dan kaum duafa yang memang ikut terdampak akibat dari menyebarnya virus Covid-19. Untuk kali ini Hj Yunita menggiliri Kecamatan Lubukpakam menjadi tempat kunjungan TP PKK Kabupaten Deliserdang.”Janganlah dilihat dari jumlah finansialnya, tapi lihatlah dari kepeduliannya,” pungkas Ketua TP PKK Kabupaten Deliserdang.(btr/azw)

Nilai Lapas Binjai di Atas Rata-rata

VIDKON: Kalapas Binjai, Maju Siburian dan jajaran mengikuti vidkon saat tim penilai dari Irjen Kemenkumham
VIDKON: Kalapas Binjai, Maju Siburian dan jajaran mengikuti vidkon saat tim penilai dari Irjen Kemenkumham
VIDKON: Kalapas Binjai, Maju Siburian dan jajaran mengikuti vidkon saat tim penilai dari Irjen Kemenkumham
VIDKON: Kalapas Binjai, Maju Siburian dan jajaran mengikuti vidkon saat tim penilai dari Irjen Kemenkumham

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Binjai sudah diusulkan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Karenanya, Tim Penilai Internal dari Inspektorat Jenderal melakukan penilaian yang dilakukan melalui video konfrens (vidkon) di Aula Lapas Binjai, belum lama ini.

Pada sesi wawancara dan pemaparan, Tim Penilai memberikan masukan positif dan catatan terkait inovasi layanan dan LKE Lapas Binjai. Saat penilaian berlangsung, Kepala Divisi Administrasi Betni Purba, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut M Jahari Sitepu, juga memberikan pendampingan.

Dalam hal ini, tim penilai dari Irjen Kemenkumham menilai, kelengkapan data dukung dan pemahaman Lapas Kelas II A Binjai sudah berjalan baik. Karenanya, dibutuhkan komitmen dari pimpinan dan seluruh pegawai.

Sedikitnya 6 komponen pembangunan yang harus dibangun dalam zona integritas. Adalah, manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Berdasarkan penetapan Satuan berpredikat WBK, tim penilai memberikan nilai total (pengungkit dan hasil) 81,84 pada Lapas Binjai dari standar nilai minimal 75,00. Sementara nilai komponen hasil Terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN nilai minimal 18, 50 dan Lapas Binjai meraih nilai 19, 89.

Sementara terkait untuk nilai Sub komponen Survei Persepsi Anti Korupsi (IPK) minimal 13,5 dan Lapas Binjai meraih nilai 14,92. Selanjutnya terkait evaluasi dan penilaian Positif tersebut, tim penilai akan melakukan Rapat Panel terkait Satuan kerja yang telah dilakukan evaluasi dan selanjutnya diusulkan untuk dilakukan Penilaian oleh Tim Penilai Nasional.

“Kepada seluruh Jajaran Lapas Kelas II A Binjai, mari kita untuk berkomitmen dapat mewujudkan Pembangunan Zona Integritas berpredikat Wilayah Bebas Dari Korupsi. Kita kerja tim, (Lapas Binjai) sebagai Role Model akan terus berikan penguatan dan dukungan seluruh jajaran Lapas Binjai untuk mewujudkan Pembangunan Zona Integritas di satuan kerja Lapas Binjai,” kata Kalapas Binjai, Maju Siburian. (ted/azw)

Warga Miskin Langkat Terima Bansos

BANSOS: Kadis Sosial saat menyalurkan Bansos warga miskin terdampak Covid 19. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
BANSOS: Kadis Sosial saat menyalurkan Bansos warga miskin terdampak Covid 19. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
BANSOS: Kadis Sosial saat menyalurkan Bansos warga miskin terdampak Covid 19. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
BANSOS: Kadis Sosial saat menyalurkan Bansos warga miskin terdampak Covid 19.
ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Warga miskin terdampak Covid-19 yang berdomisili di Kabupaten Langkat akan menerima bantuan sosial (bansos) dari Bupati Langkat, Gubsu, dan Presiden. Sedangkan bagi warga miskin terdampak Covid-19 tetapi belum terdaftar, maka mereka dapat melapor ke desa atau kelurahan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat Hj Rina Wahyuni Marpaung di ruang kerjanya kepada Sumut Pos Rabu (6/5)

Kriteria penerima bansos tersebut, sambung Rina, yakni pelaku usaha ekonomi non formal, misalnya penjual kue, jajanan sekolah, penjual makanan di tempat hiburan. Penjajak makanan keliling dan asongan dipinggir jalan. Buruh pabrik yang dirumahkan (PHK) bukan merupakan buruh tani , termasuk TKI yang dipulangkan dari luar negri. Sopir angkutan umum, tukang becak maupun angkutan online. Guru madrasah, guru ngaji, guru honorer nonsertifikasi, tukang parkir, mubaligh dan pendeta, penggali kubur, pemandu wisata dan petugas parkir dikawasan wisata.Pekerja non formal lainnya yang terdampak sosial ekonomi Covid-19.

Dikatakannya selain Bansos dari Pemda Langkat, masyarakat Langkat juga akan menerima bansos dari Pemrovsu senilai Rp36.349.650.000 miliar untuk 161.554 KK (kepala keluarga). Bahkan nantinya, Langkat juga menerima Bansos dari Kementerian senilai Rp600 ribu satu KK perbulan, lebih kurang untuk 65 ribu KK.(yas/azw)

BKM Ubudiyah Terima Sembako dari BNI Untuk Kaum Duafa Sekitar Masjid

SERAHKAN: Ketua Bkm Ubudiyah Pangkalan Brandan didampingi Sekjen menerima bingkisan paket sembako yang diserahkan pimpinan pemasaran BNI Medan Cabang USU. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
SERAHKAN: Ketua Bkm Ubudiyah Pangkalan Brandan didampingi Sekjen menerima bingkisan paket sembako yang diserahkan pimpinan pemasaran BNI Medan Cabang USU. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
SERAHKAN: Ketua Bkm Ubudiyah Pangkalan Brandan didampingi Sekjen menerima bingkisan paket sembako yang diserahkan pimpinan pemasaran BNI Medan Cabang USU. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
SERAHKAN: Ketua Bkm Ubudiyah Pangkalan Brandan didampingi Sekjen menerima bingkisan paket sembako yang diserahkan pimpinan pemasaran BNI Medan Cabang USU. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Ubudiyah Pangkalan Berandan menerima sembako dari BNI Cabang USU Medan. Sembako itu nantinya didistribusikan kepada kaum duafa yang tinggal di lingkungan sekitaran Masjid Kelurahan Berandan Barat Langkat.

Bantuan sembako sebanyak 75 paket tersebut diserahkan langsung oleh Pimpinan Pemasaran BNI Cabang USU Medan Mahmudin Khalid dan diterima Ketua BKM Ubudiyah, H Syahrum Hakim SH, didampingi Sekjen BKM Ubudiyah Safriansyah SSos di Masjid Ubudiyah Pangkalan Brandan, Rabu (6/5).

Pembagian sembako ini, sambung Mahmudin Khalid adalah sebagai wujud nyata kepedulian Bank BNI terhadap situasi dan kondisi Virus Corona yang melanda masyarakat di wilayah Indonesia terutama di Sumatera Utara termasuk Kabupaten Langkat.

BKM Ubudiyah juga mengucapkan terima kasih kepada BNI Cabang USU Medan yang telah mempercayakan BKM untuk dapat mendistribusikan paket sembako dimaksud. (yas/azw)

Sengketa DPP Aceh Sepakat Sumut, MA Kabulkan Gugatan Husni dan Bahrumsyah

TERIMA PUTUSAN : Ketua  Umum DPP Aceh Sepakat Sumatera Utara, H M Husni Mustafa SE didampingi Sektetaris Umum H T Bahrumsyah SH saat menerima salinan putusan MA dari kuasa hukumnya, Sopian Adamy SH. tedi.sumut pos
TERIMA PUTUSAN : Ketua  Umum DPP Aceh Sepakat Sumatera Utara, H M Husni Mustafa SE didampingi Sektetaris Umum H T Bahrumsyah SH saat menerima salinan putusan MA dari kuasa hukumnya, Sopian Adamy SH. tedi.sumut pos
TERIMA PUTUSAN : Ketua  Umum DPP Aceh Sepakat Sumatera Utara, H M Husni Mustafa SE didampingi Sektetaris Umum H T Bahrumsyah SH saat menerima salinan putusan MA dari kuasa hukumnya, Sopian Adamy SH. tedi.sumut pos
TERIMA PUTUSAN : Ketua  Umum DPP Aceh Sepakat Sumatera Utara, H M Husni Mustafa SE didampingi Sektetaris Umum H T Bahrumsyah SH saat menerima salinan putusan MA dari kuasa hukumnya, Sopian Adamy SH. tedi.sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dualisme kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aceh Sepakat Sumatera Utara (Sumut) berakhir sudah. Hal itu berdasarkan keluarnya salinan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 420.K/Pdt/2019.

Putusan MA ini mengabulkan gugatan kasasi H M Husni Mustafa SE dan H T Bahrumsyah SH atas keabsahan kepengurusan DPP Aceh Sepakat periode 2013-2018 hasil Musyawarah Besar (MUBES) ke-X yang mereka pimpin.

Hal itu diungkapkan Sopian Adamy SH Kuasa Hukum H M Husni Mustafa SE dan H T Bahrumsyah SH kepada awak media di Medan, Kamis malam (7/5) kemarin.

Dia menyebutkan dalam perkara perdata ini Husni Mustafa dan Bahrumsyah selaku Penggugat I dan Penggugat II melawan Prof Dr Ir H Bustami Syam MS ME selaku Tergugat I, Ir H Islahuddin Yahya (Tergugat II),  Ishak Ibrahim MA (Tergugat III), Suriadin Noernikmat ST MM (Turut Tergugat I), dan Mahyani Muhammad SH MKn (Turut Tergugat II) dari kubu DPP Aceh Sepakat versi Muslub III. Sementara Kepala Badan Kesbanglinmas Provinsi Sumatera Utara menjadi Turut Tergugat III dalam perkara ini.

Dalam salinan putusan MA disebutkan, Majelis Hakim Agung yang terdiri dari H Hamdi SH MHum selaku Ketua Majelis bersama Maria Anna Samiyati SH MH dan Dr H Panji Widagdo SH MH masing-masing sebagai Hakim Anggota,

serta Panitera Pengganti Afrizal SH MH, dalam rapat musyawarah pada Rabu tanggal 24 April 2019, membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 378/Pdt/2017/PTMDN tanggal 30 Januari 2018 yang memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 208/Pdt.G/2016/PN.Mdn tanggal 14 Juni 2017.

“Menyatakan sah Kepengurusan Penggugat I dan Penggugat II sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Umum DPP Aceh Sepakat Periode 2013-2018 yang diangkat berdasarkan MUBES X Aceh Sepakat dengan Surat Keputusan Nomor 02/FMB-X-AS/III/2013 tertanggal 11 Februari 2013,” bunyi poin 2 pada halaman 9  dalam salinan putusan MA yang ditandatangani H Andi Cakra Alam SH MH selaku Panitera Muda Perdata tersebut.

“Majelis Hakim MA juga memutuskan membatalkan Surat Keputusan Nomor 001-A/DM/AS/III/2016 tentang Pembentukan Panitia Musyawarah Luar Biasa (MUSLUB) III tertanggal 1 Maret 2016 yang dikeluarkan oleh Tergugat I dan Tergugat III,” kata Sopian.

Majelis Hakim MA menyatakan MUSLUB III Aceh Sepakat 2016 yang dilaksanakan di Home Anaya Hotel tertanggal 7 Maret 2016 pukul 23.30 WIB tidak sah dan batal demi hukum.

“Membatalkan dan menyatakan tidak sah Surat Keputusan Nomor 004/MUSLUB-III/AS/2016 tentang Pengesahan Laporan Pertanggungjawaban, Kegiatan dan Keuangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aceh Sepakat Masa Bakti 2013-2018,” bunyi poin 6 di halaman 9 pada salinan putusan MA tersebut.

“Majelis Hakim MA juga menghukum para Tergugat I, II, III, dan Turut Tergugat I, untuk membayar biaya perkara dalam semua tingkatan peradilan, yang dalam tingkat Kasasi sejumlah Rp500 ribu,” rinci Sopian yang mendampingi Husni Mustafa dan Bahrumsyah.

Ketua Umum DPP Aceh Sepakat Sumut, HM Husni Musatafa, SE menyatakan Keluarnya salinan putusan MA tersebut disambut oleh DPP Aceh Sepakat hasil Mubes X.

Namun dia, mengajak suluruh teman-teman yang selama ini bersebelahan agar dapat bersatu kembali untuk menjalankan roda organisasi besar ini seperti yang diamanahkan pendahulu Aceh Sepakat.

“Seluruh aset-aset Aceh Sepakat harus dikembalikan kepada DPP Aceh Sepakat yang sah untuk dikelola dengan manajemen bagus dan bisa kita pertanggungjawabkan kepada masyarakat  Aceh. Karena aset organisasi ini juga merupakan amanah yang harus kita jaga bersama dengan sebaik-baiknya,” pungkas Husni Mustafa.

Hal senada juga dikemukakan Sekretaris Umum HT Bahrumsyah,SH, mengimbau seluruh masyarakat yang duduk di DPD,DPC dan lainnya untuk bersatu kembali.

Namun ia juga meningatkan apapun kegiatan yang dilakukan pihak lain silakan saja. Tapi tidak mengatasnamakan Aceh Sepakat. Karena Aceh Sepakat hanya satu dibawah kepemimpinan HM Husni Mustafa.

“Kita akan melakukan konsolidasi menyatukan kembali. Mungkin selama ini ada diantara kita kesilapan kita bersatu kembali,” ujar Bahrumsyah pada acara yang dihadiri Sekretaris HT Munthadar, T Arifin Husen, Zubir Kasim dan Ketua DPD Aceh Sepakat Kota Medan M Rizal ST. (rel/azw)

Razia Masker Hari ke-3: Sedih, Pelanggar ‘Wajib Masker’ Belum Jera

MEDAN, SUMUTPOS.CO – ‘Wajib kenakan masker di luar rumah’ masih belum dipatuhi seluruh warga Kota Medan. Hari kelima razia masker yang digelar Pemko Medan melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan, ratusan pelanggar Perwal No.11 tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan kembali ditemukan lewat razia di 10 kecamatan di Kota Medan, Jumat (8/5).

“Hari ini, tim kembali melakukan razia di 10 kecamatan yang sama dengan Selasa lalu (5/5), yaitu di Medan Sunggal, Medan Amplas, Medan Petisah, Medan Denai, Medan Kota, Medan Barun

Medan Maimun, Medan Johor, Medan Area dan Medan Tuntungan. Tapi kita razia di titik yang berbeda. Hasilnya kita menahan 252 Kartu Tanda Penduduk (KTP),” ucap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Medan, Muhammad Sofyan kepada Sumut Pos, Jumat (8/5).

Jumlah KTP pelanggar wajib masker yang ditahan, meningkat tajam dibanding hasil razia sebelumnya di kecamatan yang sama. “Selasa itu, kita razia di kecamatan yang sama. Hasilnya kita menahan 212 KTP. Hari ini 252 KTP. Artinya ada peningkatan 40 KTP yang ditahan. Ini semua karena koordinasi yang baik antara personil dengan pihak kecamatan, yang sudah jeli melihat titik-titik yang ramai pengendara,” ujarnya.

Namun di sisi lain, Sofyan mengaku, hasil razia itu justru memberi kesedihan tersendiri bagi tim. Karena peningkatan jumlah pelanggar menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat menggunakan masker saat berada di luar rumah, masih perlu ditingkatkan.

“Satu sisi, kerja keras kita membuahkan hasil. Banyak pelanggar aturan yang terjaring. Tapi di sisi lain, ini bukti bahwa masyarakat belum jera dan masih butuh sosialisasi Perwal berikut sanksinya, agar kesadaran terus meningkat,” katanya.

Sofyan mengakui, saat ini kesadaran masyarakat menggunakan masker sudah meningkat. Terbukti, lebih banyak masyarakat yang taat menggunakan masker daripada yang melanggar. “Tapi tetap saja, jumlah yang melanggar masih cukup tinggi dan ini tugas kita bersama dalam menuntaskannya. Wajib masker bukan lagi sekadar imbauan, tapi sudah ada Perwalnya. Artinya, sudah ada sanksinya. Kita harapkan sanksi ini bisa memberikan efek jera,” pungkasnya.

Data diterima Sumut Pos dari Satpol PP Kota Medan, KTP yang ditahan akibat masyarakat tidak menggunakan masker di 10 Kecamatan, yakni: Medan Amplas 23 KTP, Medan Kota 22 KTP, Medan Denai 19 KTP, Medan Petisah 31 KTP, Medan Maimun 15 KTP, Medan Sunggal 46 KTP, Medan Area 27 KTP, Medan Johor 34 KTP, Medan Tuntungan 8 KTP, Medan Baru 27 KTP.

Dari total 252 KTP tersebut, 248 di antaranya merupakan e-KTP, dan 4 lainnya resi KTP.

Pelanggar Razia Masker Disuruh Push-Up

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selain Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan juga melakukan razia masker di sejumlah titik di Kota Medan, dalam upaya percepatan penanganan Covid-19. Hasilnya, ratusan masyarakat yang tidak menggunakan masker terjaring personil Dishub.

“Usai apel dengan Satlantas Polrestabes dan Denpom I/5 Kota Medan, kita langsung razia. Awalnya di kawasan Ringroad, MT Haryono, dan sejumlah kawasan lainnya. Personil berkeliling melakukan razia masker. Pelanggar cukup banyak, mencapai ratusan orang,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar S.SiT MT kepada Sumut Pos, Jumat (8/5).

Masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker, diberi sanksi fisik seperti push-up. “Usai push-up, kita berikan pembinaan dengan menyosialisasikan pentingnya menggunakan masker dalam memutus mata rantai Covid-19 ini,” katanya.

Selanjutnya, masyarakat diberi dan dipakaikan masker di lapangan. Hal itu dilakukan agar masyarakat mengerti, bahwa pemerintah menegur dan memberikan sanksi bukan untuk menyulitkan, tetapi justru karena menyayangi masyarakat.

“Pemerintah ingin melindungi warganya dari Covid-19. Itu sebabnya setelah kita tegur, langsung kita pakaian masker. Dishub tidak menerapkan sanksi penahanan KTP. Itu wewenang Satpol PP. Satpol PP juga melakukan razia di lokasi-lokasi lainnya bersama gugus tugas,” terangnya.

Dishub fokus kepada masyarakat pengendara yang tidak menggunakan masker, baik pengendara roda dua maupun roda 4, kendaraan pribadi maupun umum. “Dishub Medan razia dari pagi, istrahat salat Jumat, dan sore bergerak lagi,” jelasnya.

Selain melakukan razia masker, Dishub Medan juga mendampingi Polrestabes Medan melakukan pemeriksaan di 3 lokasi check point di jalur masuk Kota Medan, yakni di Jalan Medan-Binjai (Diski), Jalan Sisingamangaraja (Tanjungmorawa) dan Jalan Jamin Ginting (Padangbulan).

“Kita juga terus mengontrol pool-pool bus di Kota Medan agar menyediakan sarana cuci tangan, hand sanitizer, dan menerapkan social distancing bagi para calon penumpang, baik di kawasan pool bus maupun di unit angkutan yang digunakan,” tutupnya.