31 C
Medan
Saturday, April 18, 2026
Home Blog Page 4266

Jadi Andalan Pelepas Penat Usai Pandemi, Ketua MPR Optimis Pariwisata Danau Toba Bangkit

Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI
Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI
Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI
Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo optimis pariwisata menjadi salah satu sektor yang akan segera bangkit di era gaya hidup baru. Salah satunya adalah kawasan Danau Toba yang disebut sempurna untuk menjadi destinasi wisata kelas dunia.

“Keindahan alam Danau Toba dengan dukungan kebudayaan Batak merupakan perpaduan yang sempurna menjadikan kawasan Danau Toba sebagai destinasi wisata kelas dunia. Peran serta masyarakat merupakan kunci keberhasilann

Terlebih masyarakat Batak memiliki sistem kekerabatan marga yang kuat, yang bisa menjadi spirit membangun kawasan Danau Toba,” kata Bamsoet dalam keterangannya, Selasa (9/6).

Hal itu dia katakannya saat mengisi Webinar ‘Strategi Pengembangan Pariwisata di Kawasan Danau Toba di Era Gaya Hidup Baru’, yang diselenggarakan Komite Masyarakat Danau Toba.

Mantan Ketua DPR ini meyakini, karakteristik pariwisata di kawasan Danau Toba yang menawarkan keindahan alam sangat sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang ingin melepas penat usai pandemi Covid-19. Selanjutnya, tinggal bagaimana masyarakat dan pemerintah setempat bisa menjamin di sekitar kawasan pariwisata tidak terjadi kerumunan serta manajemen hotel memberikan jaminan kebersihan seluruh sarana dan prasarananya.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, dalam masyarakat Batak ada nilai-nilai semangat kebersamaan yang harus senantiasa dijaga dengan baik, yaitu semboyan ‘Marsipature Hutanabe’ atau ‘Saling Membangun Kampung Halaman’.

Semboyan tersebut memiliki makna yang sangat dalam, utamanya bagi para perantau untuk membangun kampung halamannya sebagai perwujudan semangat gotong royong yang dijiwai nilai-nilai Pancasila. Jika setiap kelompok masyarakat Batak memiliki semangat yang sama untuk membangun daerah asal, maka kawasan Danau Toba akan maju dan mampu menghadapi berbagai tantangan yang ada.

“Dengan banyaknya tokoh, baik pejabat, pengusaha, seniman dan budayawan, maupun tokoh lainnya yang lahir dari daerah ini, seharusnya bisa menjadi sumberdaya potensial untuk menggerakkan kemajuan perekonomian Danau Toba, terutama di saat terjadinya pandemi seperti sekarang ini,” jelas Bamsoet.

Selain itu dirinya juga berharap pemerintah bisa memberikan insentif khusus untuk merangsang para wisatawan kembali membanjiri obyek wisata dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Semisal, pemerintah bisa bekerja sama dengan maskapai penerbangan memberikan diskon tiket pesawat. “Khususnya, untuk penerbangan ke 10 kawasan wisata prioritas yang dikenal dengan 10 Bali Baru, di mana kawasan Danau Toba masuk di dalamnya. Tentunya, dengan catatan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 tetap dipertahankan,” ujar Bamsoet.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini memaparkan, pada dasarnya kebutuhan masyarakat terhadap wisata sangat tinggi. Jika dahulu pariwisata hanya masuk kategori kebutuhan tersier, kini sudah menjadi kebutuhan primer. Bahkan masyarakat rela menabung untuk mempersiapkan wisata ke berbagai tempat. Tak jarang dalam setahun, setiap orang bisa dua sampai tiga kali berwisata.

“Salah satu paradigma baru pariwisata di era gaya hidup baru tak hanya sekadar pada padatnya kerumunan turis. Tetapi pada kualitas, kesan, dan pengalaman yang diberikan tempat wisata kepada para turis. Kawasan Danau Toba jika dikelola secara serius dan berkelanjutan, punya potensi besar untuk segera bangkit dari pandemi,” pungkas Bamsoet.

Objek Wisata Belum Dibuka Lagi

Sementara, hingga kini belum ada tanda-tanpa kapan objek wisata di Sumut bakal dibuka kembali, meskipun bakal diterapkan konsep tatanan new normal. Kepala Bidang Bina Pemasaran Pariwisata Disbudpar Sumut, Mukhlis Nasution mengatakan, untuk pembukaan kembali destinasi pariwisata di Sumut, pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi dengan seluruh pemda. Baik yang status daerahnya masih zona merah ataupun hijau dampak Covid-19, jika pun nanti destinasi wisata akan dibuka tetap harus menerapkan protokol kesehatan.

“Nah, standar operasional prosedur masing-masing daerah ini juga tentunya berbeda-beda yang akan diterapkan menyesuaikan protokol pencegahan Covid-19. Misal di destinasi pemandian, akan berbeda diterapkan untuk destinasi jenis lain,” kata Mukhlis Nasution menjawab Sumut Pos, Selasa (9/6).

Ia mengakui, sudah banyak pemda yang mengirimkan draf SOP kepada Disbudpar Sumut, di mana nantinya diusulkan oleh tim perumus ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, sebelum kebijaksanaan konsep new normal diterapkan di provinsi ini.

“Merujuk pada SOP yang berbeda-beda pada lokasi wisata yang ada di Sumut, kemudian perlu dilihat pula daerah itu zona merah atau zona hijau. Pak gubernur menekankan akan hati-hati dalam mengkaji ini, dan sedang dibahas sebelum dirumuskan sebagai bagian dari konsep new normal melalui SOP tentang destinasi pariwisata yang dikirim daerah,” terangnya.

Mengenai konsep new normal sendiri, diakuinya, masyarakat juga mesti diberikan pemahaman utuh. Artinya, jika dilihat dari kondisi di lapangan hari ini, masyarakat terkesan menganggap bahwa new normal itu sebagai kondisi yang telah normal dari wabah Corona. “Padahal konsep tersebut adalah bagaimana kita punya kebiasaan baru di tengah virus yang masih mewabah, serta meskipun aktivitas sosial mulai dibuka perlahan-lahan tetap mesti mematuhi protokol pencegahan Covid-19,” katanya.

Ia menambahkan, salah satu niat pemerintah menerapkan tatanan hidup baru ini agar sektor perekonomian kembali bergeliat di tengah pandemi Covid-19. Termasuk sektor pariwisata yang memang sebagai pendukung bergeraknya roda perekonomian masyarakat. “Tetapi saya tidak ingat daerah mana saja yang telah mengirimkan SOP tersebut. Namun yang jelas hal itu akan jadi masukan bagi sektor pariwisata kita dalam penerapan new normal di Sumut,” pungkasnya.

Sementara pengamat pariwisata, Wahyu Ario Pratomo meminta pemerintah segera mengambil langkah untuk segera membuka kembali sektor pariwisata agar perekonomian dapat tumbuh. “Penerapan new normal bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja dan pendapatan masyarakat,” kata Wahyu kepada Sumut Pos, Selasa (9/6).

Diakuinya, selama pandemi Covid-19 ini, sektor pariwisata menjadi sektor yang paling terpukul atau terdampak. “Setelah mengalami pengetatan aktivitas, tentunya masyarakat merasa jenuh. Dengan waktu yang sebagian besar dihabiskan di rumah membuat hidup menjadi lebih tidak berwarna, sehingga berwisata ke daerah lain akan menjadi kegiatan yang diidamkan oleh masyarakat,” jelas Wahyu.

Di sisi lain ia mengungkapkana, pelaku bisnis di sektor pariwisata mengalami pendapatan yang merosot tajam. Bahkan hotel-hotel di daerah pariwisata ditutup untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. “Penerimaan yang rendah berakibat hotel dan restoran di kawasan pariwisata tidak memperoleh pendapatan. Ketika masyarakat di sekitar itu tidak memiliki pendapatan, maka masalah sosial akan dapat muncul,” ungkap Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) USU itu.

Dengn begitu, ia menilai, pembukaan objek wisata akan memberikan dampak positif bagi pelaku usaha dan masyarakat yang ingin melakukan kegiatan wisata. Namun, pemerintah harus hadir dengan menyiapkan aturan yang harus dipatuhi bersama, agar korban tidak bertambah. “Jadi, protokol kesehatan harus ditaati. Dan tidak boleh dilanggar. Apabila ada wisatawan yang sakit, tidak boleh ke hotel. Harus menggunakan masker. Hand sanitizer disediakan, tempat cuci tangan harus disediakan,” kata Wahyu.

Tentunya hal ini bertujuan untuk keselamatan bersama. Ia menjelaskan, pebisnis di sektor pariwisata dapat kembali beroperasi, masyarakat dapat bekerja kembali dan wisatawan dapat menikmati liburan. “Pemerintah selaku regulator, telah menyusun aturan yang harus dipenuhi secara utuh. Jangan pengawasan nanti setengah-setengah,” tutur Wahyu.

Wahyu mengingatkan, peristiwa terakhir yang kemudian mencoreng destinasi pariwisata di Danau Toba, yaitu tenggelamnya Kapal Sinar Bangun, beberapa tahun lalu. Bermula dari lengahnya pengawasan. “Jangan sampai nanti, Danau Toba menjadi sorotan dunia karena menjadi sumber penyebaran virus Covid-19. Hilanglah citra Danau Toba menjadi destinasi wisatawan unggulan di Indonesia,” tandasnya. (dtc/prn/gus)

Bakal Sanksi Kader yang Dukung Akhyar Nasution, Hasyim Diminta Jangan Buat Perpecahan

TEMU PERS: Wakil Ketua DPC PDIP Kota Medan Ustad Ade Darmawan (tengah) saat menyampaikan pernyataan persnya kepada wartawan, Selasa (9/6).
TEMU PERS: Wakil Ketua DPC PDIP Kota Medan Ustad Ade Darmawan (tengah) saat menyampaikan pernyataan persnya kepada wartawan, Selasa (9/6).
TEMU PERS: Wakil Ketua DPC PDIP Kota Medan Ustad Ade Darmawan (tengah) saat menyampaikan pernyataan persnya kepada wartawan, Selasa (9/6).
TEMU PERS: Wakil Ketua DPC PDIP Kota Medan Ustad Ade Darmawan (tengah) saat menyampaikan pernyataan persnya kepada wartawan, Selasa (9/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPP PDI Perjuangan hingga kini belum memutuskan siapa bakal calon (Balon) Wali Kota Medan yang akan diusung pada Pilkada serentak 2020. Namun, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan Hasyim, dinilai sudah melontarkan pernyataan yang dapat memicu perpecahan di tubuh partai berlambang kepala banteng tersebut.

Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Ustad Ade Darmawan meminta Hasyim untuk tidak asal bicara. Menurutnya, apa yang disampaikan Hasyim jelas dapat merusak dan membuat PDIP Kota Medan seolah-olah terpecah. “Jangan asal bicara untuk mengambil popularitas mendukung Bobby Nasution. Jangan membuat polarisasi PDIP seolah terpecah menjadi dua kubu,” kata Ade Darmawan didampingi sejumlah ketua PAC PDIP Kota Medan, Selasa (9/6).

Ade menegaskan, jangan karena mendukung Bobby Nasution lantas Hasyim menyerang Akhyar Nasution dengan melontarkan pernyataan yang dapat menyudutkan. Hal ini jelas sangat disayangkan, terlebih Akhyar Nasution merupakan kader dari PDIP dan saat ini menjabat sebagai Plt Wali Kota Medan. “Tidak perlu mengancam, saya ingatkan kepada Hasyim untuk menjaga lisan. Ikuti mekanisme, dan saya bukan menantang,” kata Ade yang juga Ketua Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Kota Medan.

Menurut Ade, pernyataan Hasyim tak sepatutnya disampaikan. Semestinya, dia mengajak para kader PDIP untuk tetap solid mendukung siapapun calon Wali Kota Medan yang akan ditetapkan nantinya. “Kita minta kepada para kader PDIP untuk menahan diri dan menjaga lisan yang menyudutkan Akhyar Nasution. Terlebih, Akhyar Nasution dengan Bobby Nasution masih dalam satu partai yang sama. Makanya, saya tidak ingin terjadi perpecahan yang merusak tatanan partai,” ucapnya.

Dikatakan Ade, PDIP memiliki mekanisme untuk memutuskan calonnya yang bertarung dalam Pilkada. Seandainya Akhyar Nasution dicalonkan oleh partai lain selain PDIP, maka secara pribadi tetap mendukungnya. “Saya siap mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua DPC PDIP Kota Medan sebagai konsekuensinya, bukan sebagai kader PDIP. Jadi, tidak perlu mengancam karena ada mekanisme partai,” cetusnya.

Menurut Ade, jika ada kekurangan atau hal yang kurang sejalan maka seharusnya dikomunikasikan secara baik-baik. Bukan malah menyampaikan hal yang menyudutkan dengan membuat pernyataan yang disampaikan ke media online. “Saya tegaskan sekali lagi, jangan asal bicara kalau tidak paham betul karena akan menimbulkan polemik,” ujarnya.

Selain itu, Ade juga mengomentari pernyataan dua Anggota DPRD Sumut yaitu Meryl Rouli Saragih dan Rudy Hermanto yang terkesan menyudutkan Akhyar Nasution. Ia mengimbau kepada para kader PDIP untuk berpolitik yang santun. “Santunlah berpolitik, apalagi rekomendasi DPP belum keluar. Partai punya mekanisme, tidak perlu ancam-mengancam. Apabila DPP dan DPD sudah menyampaikan keputusan, tentunya kita dukung,” ungkapnya.

Oleh karena itu, tambah dia, Pilkada Medan 2020 dapat diikuti dengan cara yang fair. Artinya, perbedaan dukungan baik untuk Bobby Nasution maupun Akhyar Nasution tidak perlu dilakukan dengan cara menyudutkan salah satu sosok. “Saya tidak sepakat ketika ada kader PDIP baik yang duduk di DPRD Medan maupun DPRD Sumut yang menyudutkan Akhyar Nasution hanya karena mendukung Bobby Nasution,” tukasnya.

Secara pribadi, Ade mengaku sangat berharap PDIP mengusung Akhyar Nasution pada Pilkada Medan 2020. “Kinerja Akhyar Nasution sudah sangat baik selama memimpin Kota Medan. Dukungan saya ini juga disambut positif oleh kalangan ustad-ustad yang ada di Bamusi Kota Medan hingga kalangan ibu-ibu pengajian. Kota Medan sangat perlu pemimpin yang bersih dan tahu Medan seperti apa,” pungkasnya.

Terpisah, Hasyim yang dihubungi via seluler membantah memberi penyataan atau dukungan terhadap salah satu bakal calon Wali Kota Medan. Ketua DPRD Medan ini menyatakan, ia masih menunggu keputusan DPP. “Salah penafsiran dan keliru, karena yang saya sampaikan bahwa para kader PDIP harus mendukung calon yang sudah diputuskan oleh DPP. Jika tidak mendukung, tentu akan ada sanksi yang berlaku sesuai mekanisme partai,” ujarnya.

Sebelumnya, diberitakan di media online, Hasyim menegaskan jika ia dan kader lainnya akan tetap solid memenangkan kandidat yang akan diusung partainya saat Pilkada mendatang. Hal itu dikatakannya menanggapi adanya beberapa kader yang menyatakan dukungan total terhadap Akhyar Nasution. “Saya melihat itu bukan dukungan secara partai, itu hanya dukungan pribadi. Di PDIP, kita tegak lurus dengan keputusan DPP. Kita harus siap mendukung dan memenangkan siapapun yang ditugaskan DPP nanti,” kata Hasyim.

Ia juga memastikan akan memberikan sanksi kepada kader yang tetap mendukung Akhyar Nasution, apalagi jika yang bersangkutan tak diusung PDIP. “Seperti yang saya katakan tadi, kita tegak lurus terhadap putusan DPP. Jika tetap mendukung, kita pasti beri sanksi, itu bisa berupa pencopotan jabatan kalau dia punya jabatan,” jelasnya.

Hasyim mengaku hingga, kini belum mengetahui siapa kandidat yang bakal diusung DPP PDI Perjuangan. Ia hanya menunggu keputusan tersebut dari DPP dan akan berjuang memenangkannya. “Sulit memprediksi terhadap kemungkinan terjadinya head to head antara Akhyar Nasution dan Bobby Nasution,” tandas Hasyim. (ris)

Terkait Usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah RAPBN-P 2018, KPK Tetapkan Bupati di Sumut Jadi Tersangka

Tangkap-Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Di tengah pandemi virus Corona (Covid-19), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menetapkan seorang kepala daerah di Sumatera Utara (Sumut) sebagai tersangka. Adapun kepala daerah tersebut yakni berinisial KSS.

Penetapan tersangka terhadap oknum bupati ini, menjadi penetapan tersangka untuk pertama kalinya terhadap seorang kepala daerah pada Tahun 2020. Dikonfirmasi adanya penetapan tersangka ini, Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Siregar mengaku belum mengetahuinya. “Kasus lama ya, belum ada aba-aba (info penetapan tersangka) itu,” kata Lili ketika dikonfirmasi JawaPos.com (grup Sumut Pos), kemarin.

Sementara Bupati KSS, nomor telepon selulernya tak aktif terus ketika dihubungi JawaPos.com. Bahkan hingga tadi malam sekira pukul 21.00 WIB, saat dihubungi Sumut Pos kembali nomor ponselnya, tetap tidak aktif.

Dalam kasus ini, sebelumnya Tim Penyidik KPK pernah memeriksa KSS pada (20/8/2018). Dia diperiksa terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018. KSS diperiksa sebagai saksi untuk pejabat nonaktif Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.

Usai diperiksa, KSS mengaku dicecar sembilan pertanyaan oleh penyidik lembaga antirasuah. Kepada awak media KSS mengaku dicecar ihwal pengajuan proposal proyek pembangunan infrastruktur di kotanya. Adapun proyek tersebut bersumber dari dana perimbangan daerah RAPBN-P TA 2018. KSS membantah adanya permintaan ‘fulus pelicin’ dari Komisi XI DPR guna meloloskan pengajuan proposal pembangunan infrastruktur di kotanya.

Dalam kasus ini, sebelummya, lembaga antirasuah juga menetapkan Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Amin Santono sebagai tersangka kasus korupsi. Penetapan tersangka tersebut dilakukan, setelah sembilan pihak yang ditangkap Jumat (4/5), selesai dilakukan pemeriksaan dalam waktu 1×24 jam.

Selain Amin, Penyidik juga menetapkan beberapa pihak lainnya, di antaranya Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Ditjen Perimbangan Keuangan, Kemenkeu Yaya Purnomo, seorang pihak perantara atas nama Eka Kamaluddin, dan seorang kontraktor atas nama Ahmad Ghiast.

Atas perbuatannya, sebagai pihak penerima suap, Amin Santono, Yaya Purnomo, dan Eka Kamaluddin dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1KUHP.

Sementara sebagai pihak pemberi, Ahmad Ghiast Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1KUHP.(jpc)

Medan Area dan Medan Denai Tertinggi Penyebaran Covid-19 di Kota Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kecamatan Medan Area dan Kecamatan Medan Denai menjadi wilayah tertinggi dengan angka kasus penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Dua kecamatan tersebut merupakan wilayah yang padat penduduk.

Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Medan Akhyar Nasution mengaku, setiap wilayah kecamatan di Medan saat ini sudah masuk pada zona merah Covid-19. Kata dia, saat ini sudah terjadi pergeseran penularan virus Corona. “Wilayah kecamatan dengan penularan tertinggi ada di Medan Area dan Medan Denai. Kedua kecamatan ini potensi penularan sangat tinggi sekali, karena memang pemukiman penduduknya padat,” kata Akhyar diwawancarai saat berkunjung ke RS USU menyaksikan pelaksanaan rapid test massal, Selasa (9/6.

Karena itu, lanjut Akhyar, pihaknya akan fokus terhadap kedua wilayah tersebut untuk menekan angka kasusnya. Misalnya, akan melakukan rapid test atau pemeriksaan swab massal sebanyak mungkin sesuai kemampuan.

Namun, saat ini masih melakukan rapid test secara selektif terhadap aparatur Pemko Medan yang berada di garis depan, seperti camat, lurah, pegawai puskesmas dan kemudian akan ke kepala lingkungan. Harapannya, agar mereka sebagai aparatur pelaksana merasa percaya diri terkait kesehatannya sehingga mampu melayani masyarakat dengan baik. “Setelah itu, akan masuk kepada masyarakat dan ditargetkan tidak sampai bulan depan (Juli),” akunya.

Disebutkan Akhyar, sampai saat ini Pemko Medan belum masuk ke skema new normal. Kata dia, pihaknya masih mempersiapkan infrastruktur-infrastruktur untuk menuju ke sana. Akan tetapi, yang terpenting adalah pembangunan sebuah kultur baru yaitu masyarakat hidup dalam suasana pandemi Covid-19.

“Kita mengajak seluruh masyarakat untuk membangun kultur baru, yaitu pakai masker saat keluar rumah, jaga jarak sosial dan fisik, hindari kerumunan serta rajin mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer. Ikutilah protokol kesehatan yang sudah dianjurkan pemerintah, dan tidak berat untuk melakukannya demi mencegah penularan virus corona. Tapi, banyak hal yang belum kita patuhi dari protokol kesehatan ini,” ungkap dia.

Menggunakan masker ketika keluar rumah bukan sekedar aksesoris, karena masih ada masyarakat yang menganggap seperti itu. Masker sudah menjadi kebutuhan yang harus dipakai dalam kondisi sekarang ini.

Akhyar menambahkan, jika kultur baru tersebut sudah terbangun dengan baik maka tentunya Kota Medan akan menuju ke new normal. “Kita berharap semua lapisan masyarakat membangun kultur baru itu. Sejauh ini, kita sudah berdiskusi dengan para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lainnya untuk membangun budaya baru tersebut,” pungkasnya.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut hingga Selasa petang, jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Medan mencapai 421, dengan rincian 129 pasien sembuh, 32 orang meninggal dunia, dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 85 orang.

Dari jumlah itu, Medan Area kini memuncaki jumlah kasus positif Covid-19 tertinggi di Kota Medan yakni 73 kasus. Dengan rincian 14 sembuh, 4 meninggal dan 45 masih dirawat. Sementara, Kecamatan Medan Denai berada di posisi kedua dengan 37 kasus, yang terdiri dari 3 pasien sembuh 3 meninggal dan 31 dirawat.

Kasus Covid-19 Sumut Tambah 12 Orang Positif

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus Covid-19 di Sumut kembali mengalami lonjakan. Tercatat, sebanyak 12 orang pasien dinyatakan positif. Jubir GTPP Sumut dr Aris Yudhariansyah menyampaikan, saat ini jumlah pasien Covid-19 di Sumut telah mencapai 619 orang. Angka sebelumnya yang dirangkum GTPP Covid-19 hanya sebanyak 607 orang. “Artinya hari ini terjadi penambahan kasus sebanyak 12 orang pasien positif,” ungkapnya.

Lebih lanjut Aris menjelaskan, untuk pasien yang meninggal, pihaknya mencatat angka dalam jumlah yang cukup banyak. Terhitung selama 24 jam, terdapat empat orang yang dinyatakan exit. “Pasien yang meninggal naik dari 49 menjadi 53 orang,” jelasnya.

Begitupun pada Pasien Dalam Pengawasan (PDP) jumlahnya juga meningkat dari 126 orang menjadi 134 orang. Sedangkan untuk pasien yang sembuh, angka yang didapat hanya satu orang, dari sebelumnya 188 menjadi 189 orang. “Jumlah ODP (Orang Dalam Pemantauan) juga naik hingga 21 orang, dari sebelumnya 412 menjadi 433 orang,” tandasnya. (ris)

200 Warga Medan Rapid Test Massal di RS USU, Jika Reaktif, Dilanjutkan Periksa Swab

RAPID TEST: Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengikuti rapid test di RS USU, Selasa (9/6).
RAPID TEST: Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengikuti rapid test di RS USU, Selasa (9/6).
RAPID TEST: Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengikuti rapid test di RS USU, Selasa (9/6).
RAPID TEST: Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengikuti rapid test di RS USU, Selasa (9/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekitar 200 warga Kota Medan telah mengikuti rapid test Covid-19 secara massal, yang digelar di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (RS USU) hingga Selasa (9/6) siang. Dari pemeriksaan tes cepat tersebut, terdapat warga yang reaktif atau terindikasi terinfeksi Covid-19. Namun demikian, pihak rumah sakit belum mengumumkan secara detail berapa banyak yang reaktif Covid-19n

“Hingga hari kedua, totalnya ada sekitar 200-an orang yang ikut rapid test. Pada hari pertama tak sampai 100 orang, sedangkan hari kedua ada 100 orang lebih. Untuk hari pertama negatif semua, sementara hari kedua informasinya ada yang reaktif,” ujar Direktur Utama RS USU Dr dr Syah Mirsya Warli.

Dikatakan Syah, terhadap mereka yang reaktif selanjutnya dilakukan pemeriksaan swab untuk memastikan apakah positif atau negatif Covid-19. “Bila hasil rapid test reaktif, maka tim kita akan menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan swab secara gratis juga,” ucapnya.

Syah mengaku, rapid test yang dilakukan belum dalam jumlah yang besar. Alasannya, khawatir terjadi penumpukan massa. “Ini baru pertama kali kami lakukan. Setelah kegiatan ini selesai pada 12 Juni nanti, tentu dilakukan evaluasi. Kita akan lakukan perbaikan lagi jika akan digelar kembali, misalnya menghindari penumpukan massa, kemacetan, dan sebagainya,” akunya.

Ia menuturkan, dalam sehari warga Medan yang ikut rapid test maksimal hingga 200 orang. “Tadi sempat berkoordinasi dengan (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution, bila jumlah warga yang ikut belum begitu banyak dan ketersediaan dari alat rapid test ini masih cukup maka kita akan turun ke Puskemas. Makanya, kita meminta izin dengan wali kota untuk hal itu,” ungkapnya.

Diutarakan Syah, RS USU merupakan rumah sakit rujukan pemeriksaan swab PCR Covid-19. Karena itu, pihaknya memiliki data mengenai wilayah mana di Medan dengan jumlah kasus Covid-19 paling tinggi. Berdasarkan data itu, maka akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Medan untuk turun ke Puskesmas jika stok rapid test masih tersedia.

Menurut dia, menekan penyebaran Covid-19 ini dengan menghambat di hulunya lebih baik ketimbang di hilir. Artinya, ditindaklanjuti orang-orang yang hasil rapid test reaktif dengan pemeriksaan swab. “Kalau di luar negeri misalnya Korea Selatan, mereka bukan melakukan rapid test massal tetapi sudah pada tahap swab massal. Jadi, tidak menutup kemungkinan kita akan menuju tahap ke sana juga.

Bahkan, informasinya kalau di Pulau Jawa juga sudah dimulai swab massal pada beberapa wilayah. Tapi, untuk di Sumut karena keterbatasan bahan-bahan swab maka masih dilakukan untuk pasien dan tracing (penelusuran),” tuturnya.

Lebih jauh Syah mengatakan, dari rapid test massal yang dilakukan pihaknya tidak ada mengeluarkan surat keterangan bebas Covid-19. “Kami hanya melakukan rapid test saja, tidak ada kaitan dengan surat keterangan bebas Covid-19. Dari warga yang reaktif, kemudian dilakukan pemeriksaan swab,” tegasnya.

Dia menyebutkan, hingga kini pihaknya hanya menerima pemeriksaan sampel swab yang dikirim dari atau melalui Dinas Kesehatan Sumut dan pasien yang datang berobat ke RS USU. “Kita tidak menerima sampel yang datang perorangan dan juga suatu rumah sakit yang datang langsung mengirimkan sampel. Jadi, kita tetap berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Covid-19 Sumut. Sebab, kami harus mempertanggungjawabkan setiap reagensia (bahan untuk swab) kepada siapa diberikan,” jelasnya.

Kata Syah, surat keterangan bebas Covid-19 dari hasil pemeriksaan swab yang menjadi syarat untuk bisa membeli tiket pesawat menjadi kendala pihaknya bagi orang-orang yang ingin berpergian jauh. “Karena reagensia terbatas, maka kami tidak mengeluarkan dan melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang berpergian jauh. Kalau ada orang yang ingin berpergian jauh, kita mengarahkan agar melakukan pemeriksaannya di tempat yang bisa mengeluarkan surat keterangan tersebut,” tukasnya.

Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu mengatakan, rapid test massal ini merupakan bentuk partisipasi pihaknya untuk mengetahui sejak dini apakah terindikasi tertular Covid-19 atau tidak. “Rapid test ini gratis karena bantuan dari pihak ketiga, jumlahnya sekitar 10 ribu alat. Untuk itu, disalurkan sebagaimana harapan dari donatur untuk membantu masyarakat. Banyak donatur yang memberikan bantuan kepada RS USU, mulai dari reagensia, rapid test, hingga berbagai bentuk APD (Alat Pelindung Diri). Bantuan yang diberikan tersebut tidak pernah dilakukan satupun untuk komersialisasi,” ungkap Runtung.

Kata Runtung, nantinya rapid test massal ini juga akan dilakukan pada kabupaten/kota di Sumut. Kebetulan, tahap pertama ini dilakukan bagi warga Kota Medan. “Kita sudah menyusun jadwal untuk menggelar atau menyalurkan rapid test secara massal ini kepada kabupaten/kota lainnya di Sumut. Dengan begitu, tidak hanya terpusat di RS USU saja atau Kota Medan,” ujarnya. (ris)

Tak Ada Jaminan Bagi Siswa di Zona Hijau

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengamat pendidikan Kota Medan, Fahriza Marta Tanjung menilai, tidak ada jaminan bagi sekolah yang berada di zona hijau akan aman dari penularan Covid-19. “Kalaupun sekolahnya berada pada zona hijau, tetapi bisa jadi warga sekolahnya, apakah siswa, guru, pegawai dan orang tuanya berasal dari zona merah dan berpotensi sebagai carier. Jangan sampai sekolah-sekolah ini menjadi klaster baru penularan Covid-19,” kata Fahriza yang juga Wasekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) kepada Sumut Pos, Selasa (9/6).

Ia menambahkan, banyak orang tua yang mempertanyakan jaminan ini, tentu saja pihaknya sebagai guru tidak berani memberikan jaminan. “Karena penanganan Covid-19 ini bukan hanya domain guru tetapi melibatkan banyak pihak terutama dari sisi keamanan dan kesehatannya, tentu ada pihak yang lebih berkompeten,” tegas guru di salah satu SMK Negeri Medan tersebut.

Dijelaskan Fahriza, ada banyak hal yang harus dipertimbangkan jika memang sekolah akan dibuka pada masa new normal. Pertama, tentunya terkait dengan perkembangan penularan Covid-19 yang semakin hari semakin banyak terindikasi positif, sementara di sisi lainnya kualitas penanganan maupun pencegahan Covid-19 ini masih diragukan.

Kedua, harus ada panduan protokol kesehatan yang khusus diterapkan di sekolah, karena situasi sekolah berbeda dengan perkantoran, mal, hotel, bandara, rumah ibadah maupun fasilitas publik lainnya. “Sekolah merupakan tempat anak-anak berkumpul sebagai kelompok yang paling rentan tertular,” ucapnya.

Kemudian ketiga, kalaupun nanti ada protokol kesehatan di sekolah, maka harus ada sosialisasi yang masif kepada guru, siswa maupun orang tua sehingga bisa diimplementasikan. Keempat, harus ada fasilitas kesehatan yang lengkap dengan rasio penggunaan yang wajar. Seharusnya sekolah memiliki wastafel, sabun cuci tangan, air bersih yang memadai kemudian toilet yang sehat dan higienis.

“Idealnya setiap ruangan memiliki wastafel. Penyemprotan disinfektan terhadap ruangan maupun meubiler ruangan kelas juga harus dilakukan terus-menerus. Termasuk meningkatkan fungsi UKS di sekolah,” ujarnya.

Yang kelima, lanjut Fahriza, harus ada pengaturan jam masuk sekolah dan jam istrahat yang diatur secara bergantian maupun jam belajar yang dipersingkat sehingga memberikan ruang yang cukup untuk melakukan physical distancing. Dan keenam, mau tidak mau guru-guru harus dilibatkan dalam melakukan pengawasan terhadap aktifitas siswa di ruangan maupun di luar ruangan agar physical distancing.

Dikatakannya, berdasarkan survei yang dilakukan FSGI, banyak pihak yang meragukan keberadaan sarana kesehatan sekolah. Padahal Mendikbud melalui Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 menganjurkan sekolah untuk melengkapi sarana yang dibutuhkan untuk Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dan menerapkan protokol kesehatan lainnya.

Untuk bisa memenuhi sarana ini, kata Fahriza, Mendikbud juga telah mengeluarkan Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020 sebagai perubahan atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 terkait Juknis BOS. Pada perubahan Permen ini disebutkan bahwa pembiayaan administrasi kegiatan sekolah dapat digunakan untuk pembelian cairan atau sabun pembersih tangan, pembasmi kuman (disinfectan), masker atau penunjang kebersihan lainnya. “Keraguan yang timbul menunjukkan bahwa masih banyak sekolah yang belum melengkapi sarana kesehatan sesuai dengan anjuran Kemendikbud,” bebernya.

Dalam hal ini, ia berharap agar Kemendikbud segera membuat panduan protokol kesehatan sesegera mungkin mengingat kondisi sekolah yang relatif sama. Jangan mendelegasikan kewenangan ini kepada pemerintah daerah apalagi ke sekolah. “FSGI sangat khawatir dengan situasi yang berkembang saat ini dimana masing-masing Pemerintah Daerah (Pemda) sudah membuat protokol kesehatannya sendiri dan sudah ada yang berencana membuka sekolah di pertengahan Juli 2020 nanti,” tukasnya. (prn/map/mag-1)

Gubsu Belum Izinkan Anak-anak Bersekolah

RAKOR: Gubsu Edy Rahmayadi memimpin rapat koordinasi (Rakor) melalui video conference dengan bupati dan wali kota se-Sumut di Posko GTPP Covid-19 Sumut, Jalan Sudirman Medan, Selasa (9/6). Rapat tersebut terkait persiapan transisi new normal di Provinsi Sumut.
RAKOR: Gubsu Edy Rahmayadi memimpin rapat koordinasi (Rakor) melalui video conference dengan bupati dan wali kota se-Sumut di Posko GTPP Covid-19 Sumut, Jalan Sudirman Medan, Selasa (9/6). Rapat tersebut terkait persiapan transisi new normal di Provinsi Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Draf aturan dan kebijakan terkait persiapan kenormalan hidup baru yang digodok Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara direncanakan akan dikirimkan ke seluruh kabupaten/kota pada 13 Juni mendatang. Sembari menunggu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta bupati/wali kota mempersiapkan kajian sesuai kondisi wilayah masing-masing. Namun, Gubsu masih belum mengizinkan anak-anak untuk beraktivitas di sekolah.

“Aturan itu tidak bisa kita berlakukan sama di semua daerah, karena kondisi masing-masing berbeda-beda. Untuk itu, draf yang kami kirimkan nantinya mohon dikaji, baik ditambahi atau dikurangi sesuai dengan situasi dan kondisi daerah masing-masing, sembari menunggu draf ini, sudah bisa dibahas, disusun atau uji coba. Dengan catatan tidak keluar dari ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat,” kata Edy dalam rapat koordinasi melalui video konferensi dengan kepala daerah atau yang mewakili dari seluruh kabupaten/kota se Sumut di Posko GTPP Covid-19 Sumut, Jalan Sudirman Medan, Selasa (9/6).

Usai melakukan improvisasi, lanjut Edy, draf masing-masing kabupaten/kota dikembalikan ke GTPP Covid-19 Sumut untuk finalisasi dan menjadi produk yang akan direkomendasikan kepada pemerintah pusat, khususnya GTPP pusat dan Kementerian Kesehatan. Jika sudah disetujui, produk tersebut akan menjadi aturan yang diberlakukan di Sumut pada masa kehidupan normal baru.

“Kajian ini kita lakukan agar apa-apa saja yang menjadi keputusan kita di masa mendatang merupakan buah dari pertimbangan-pertimbangan yang sudah kita sepakati bersama. Kalian adalah yang paling tahu situasi di sana dan kemampuan kalian dalam menanganinya. Jangan terburu-buru untuk menentukan segala sesuatu,” pesan Gubsu.

Sekda Tapanuli Utara, Indra Sahat Simare-mare mengatakan, Pemkab Taput telah melakukan uji coba atau simulasi di masa transisi. Simulasi dilakukan di rumah-rumah ibadah. “Nantinya ketika draf sudah datang, kami akan lakukan penyesuaian sesuai kondisi yang kami rasakan di sini. Baik itu berdasarkan kondisi kasus, kemampuan penanganan dan pertimbangan lain,” ucapnya.

Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan memberikan masukan agar penetapan aturan di suatu wilayah tidak hanya berdasarkan zona warna, tetapi juga sebaran data statistik. Lantaran hal ini dianggap lebih memudahkan menghasilkan peraturan yang lebih akurat dan tepat sasaran. “Karena terkadang penyebaran kasus itu hanya ada di satu RT, bukan seluruh kabupaten. Jadi, menetapkan aturan normal baru, saran saya memertimbangkan penyebaran kasus,” ujar Umar.

Belajar Daring

Sebelumnya, Gubsu Edy terus meminta dan menerima masukan dari berbagai pakar dan ahli soal konsep new normal. Terkini, giliran Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Sumut dan psikolog, dimintai masukan tentang hal dimaksud. “Untuk memperkecil kesalahan, kita harus mau banyak mendengarkan dari berbagai pihak,” ucapnya.

Edy mengatakan, saat ini banyak spekulasi yang beredar tentang proses belajar-mengajar akan kembali dilaksanakan di sekolah. “Ada yang bilang 1 Juli mulai sekolah, ada yang mengatakan 29 Juni mulai sekolah, tapi saya memastikan hingga saat ini belum akan memberikan izin untuk siswa beraktivitas di sekolah,” tegasnya.

Karenanya ia meminta para pelajar tetap melanjutkan kegiatan belajar dari rumah melalui online atau dalam jaringan (daring). “Saya katakan kepada dinas pendidikan, saya gubernur dan saya belum izinkan anak sekolah untuk mulai beraktivitas di sekolah. Anak itu adalah segala-galanya bagi orang tua, dan saat ini saya adalah ayah dari semua anak-anak yang ada di Sumut,” imbuhnya.

Sementara Penasehat IDAI Sumut Guslihan Dasa Tjipta menyampaikan usulan dan masukan kepada Pemprov Sumut untuk kemudian bisa dikaji guna menentukan, apakah new normal bisa atau tidak diterapkan pada proses belajar mengajar siswa. “Pertama, kami setuju bila rumah dijadikan tempat pembelajaran bagi anak. Pemerintah bisa menerapkan pembelajaran dengan metode jarak jauh, guna mengantisipasi lonjakan tahap kedua yang mungkin bisa terjadi pada periode Juli hingga Desember. Jadi anjurannya kepada pemprov untuk tidak membuka sekolah hingga Desember,” ujarnya.

Menurutnya, yang paling penting dalam menerapkan new normal adalah bila epidemiologi Covid-19 menunjukan tren menurun. “Sebagai syarat untuk membuka sekolah yang harus dipenuhi adalah tren Covid-19 di Sumut menunjukan penurunan, tapi yang paling direkomendasikan adalah menerapkan model belajar sistem universitas terbuka,” sebutnya.(*)

Jangan Paksakan New Normal di Sekolah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi II DPRD Medan meminta Pemko Medan untuk tidak memberlakukan new normal di dunia pendidikan, mengingat seluruh kecamatan saat masih berstatus zona merah. “Saya kira sulit untuk melaksanakan protokol kesehatan bagi anak SD maupun SMP, siapa yang kontrol? Apa mungkin anak tidak pakai masker ditangkap Satpol PP? Jadi perlu pengkajian secara maksimal dalam memberlakukan new normal di sekolah,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari ST saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Kota Medan, Selasa (9/6).

Menurut Politisi PAN ini, dalam kondisi darurat covid 19, akan lebih baik jika sistem belajar-mengajar tetap dilakukan secara daring atau online. “Jangan memaksakan untuk mengaktifkan belajar di sekolah, kalau semua pihak termasuk pemerintah belum memiliki pengkajian yang dalam. Jangan malah menambah jumlah korban dan kasihan anak-anak kita nantinya,” katanya.

Anggota Komisi II lainnya, Afif Abdillah, juga meminta Dinas Pendidikan Kota Medan untuk menyurati dan mengawasi sekolah-sekolah swasta yang akan memberlakukan new normal di sekolahnya. “Awasi ini, jangan dulu diberlakukan new normal di sekolah karena kita belum siap. Di Korea Selatan saja, justru sekarang sekolah menjadi titik baru penularan Covid-19,” katanya

Kalaupun tetap ingin memberlakukan new normal di sekolah, lanjut Afif, harus dilakukan seperti yang telah ditetapkan oleh DKI Jakarta, yakni kapasitas siswa dikurangi 50 persen. “Ini saran kita sehingga siswa tidak full masuk. Jadi perlu dikaji lebih dalam lagi ini,” katanya.

Menjawab itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Muslim Harahap mengakui, pihaknya belum menentapkan sistem new normal di sekolah. “Saya juga takut memberlakukan new normal ini sampai nanti pemerintah kota memutuskan untuk new normal,” tuturnya.(*)

Pelaku Penggelapan Sepedamotor Ditangkap, Modusnya Minta Diantar

Awang Darmawan
Awang Darmawan
Awang Darmawan
Awang Darmawan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Medan Barat meringkus Awang Darmawan (35) pelaku penggelapan kendaraan sepeda motor milik Puspita Indah Hasibuan (26) warga Jalan Alumunium, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli. Awang ditangkap tak jauh dari rumahnya di Jalan Perjuangan Gang Tabah Kelurahan Sei Kera Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan, Minggu sore (7/6) lalu sekitar pukul 15.00 WIB.

“Modus pelaku minta antar kepada korbannya, terjadi di seputaran Jalan Pertempuran, Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat,” ujar Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Juniadi, Selasa (7/6).

Afdhal menjelaskan, kasus penggelapan ini terjadi, Sabtu (6/6) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, tersangka Awang datang ke rumah korban dan meminta untuk mengantarkannya ke Jalan Mesjid Pulo Brayan Kota.

Tanpa rasa curiga karena sudah mengenal pelaku, korban lalu mengantarkannya dengan mengendarai Honda Vario BK 3807 ADY. Namun, sesampai di tempat yang dituju ternyata korban disuruh turun dan menunggu sebentar. “Sampai satu jam lebih ditunggu korban, pelaku tak datang-datang. Bahkan, saat dihubungi nomor ponsel pelaku ternyata tak aktif. Korban lalu memutuskan pulang ke rumahnya,” terang Afdhal.

Keesokan harinya, sambung dia, pelaku tak kunjung mengembalikan sepeda motor korban. Saat dihubungi kembali nomor seluler pelaku nonaktif. Korban akhirnya memilih untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Medan Barat. “Korban membuat laporan pengaduan ke kita (LP/140/VI/2020/SPKT/RESTABES MEDAN/SEK MDN BARAT). Dari laporan korban, personel melakukan penyelidikan ke lapangan hingga kemudian meringkus pelaku tanpa perlawanan,” beber Afdhal

Ia menambahkan, setelah diintograsi pelaku mengakui perbuatannya dan sepeda motor milik korban digadaikan kepada rekannya bersinisial Hr Rp1,8 juta.”Personel lalu mengejar Hr dan mengamankannya lalu dibawa ke Mapolsek Medan Barat guna pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya. (ris/btr)