Home Blog Page 4271

Kecewa Hasil Mediasi, Mantan Pekerja Kimia Farma Ngadu ke DPRD Medan

mediasi: Delapan mantan pekerja PT Kimia Farma, didampingi penasihat hukum usai melakukan mediasi di Disnaker Medan.
mediasi: Delapan mantan pekerja PT Kimia Farma, didampingi penasihat hukum usai melakukan mediasi di Disnaker Medan.
mediasi: Delapan mantan pekerja PT Kimia Farma, didampingi penasihat hukum usai melakukan mediasi di Disnaker Medan.
Mediasi: Delapan mantan pekerja PT Kimia Farma, didampingi penasihat hukum usai melakukan mediasi di Disnaker Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Delapan orang pekerja yang menjadi korban pemutusan kerja secara sepihak oleh PT Kimia Farma segera mengajukan upaya hukum ke pengadilan dan perlindungan hukum ke DPRD Medan.

Pasalnya, pihak Kimia Farma tidak memenuhi permintaan para pekerja untuk mendapatkan haknya selama bekerja saat mediasi di Kantor Disnaker Medan.

“Keputusan yang diajukan oleh pihak Kimia Farma yang hanya bersedia membayar uang satu bulan gaji atau uang kasih sayang, merupakan bukti tidak ada itikad baik penyelesaian permasalahan saat rapat mediasi yang dipimpin Mediator HI Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Uraida, SE,” ujar Yudi Irsandi SH dan Ishakrudianto Sihite selaku penasehat hukum para pekerja kepada wartawan, usai mediasi, Kamis (4/6).

Didampingi para pekerja, Yudi mengatakan merasa ganjil dengan pihak Mediator HI dalam hal ini Disnaker Medan yang menerima keputusan dari pihak Kimia Farma tanpa mempertimbangkan masa kerja yang telah dilalui oleh pekerja kepada PT Kimia Farma.

“Karena ini sudah jelas melanggar undang-undang Ketenagakerjaan, bahwa para pekerja ini seharusnya sudah menjadi pegawai atau karyawan tetap mengingat masa kerjanya yang rata-rata 5 sampai 6 tahun di Kimia Farma,” katanya.

Masih dalam penuturannya, PT Kimia Farma diduga melakukan kejahatan jasa tenaga kerja dengan menjual kontrak kerja tanpa diketahui oleh pekerja mereka dijual ke perusahaan jasa tenaga kerja tanpa dibuatkan kontrak kerja antara jasa tenaga kerja yang dijadikan mitra PT Kimia Farma denga pekerja.

Tentunya para pekerja yang telah bekerja selama lebih 6 tahun dengan tidak menjadikan mereka sebagai pekerja PKWTT (pekerja tetap) tentunya merasa dirugikan oleh sikap oknum manajemen yang mengambil keuntungan dan para pekerja tak terdaftar di Disnaker Medan.

Anehnya kata dia, perusahaan yang ditunjuk oleh Kimia Farma itu dalam per dua tahunnya diganti. Bahkan pihak pekerja juga tidak pernah menandatangani kontrak kerjanya.

Adapun perusahaan yang ditunjuk yakni Tiffa, Garda Inti Perkasa (GIP) dan Graha Mandiri Brata (GMB). “Nah saat di GMB ini, hanya berlangsung setahun dimana pada April 2018 para pekerja diminta kembali oleh PT Kimia Farma untuk menandatangani kontrak kerja hingga Maret 2020,” sebutnya.

“Namun setelah kontrak berakhir pihak perusahaan tidak lagi melakukan perpanjangan kontrak kerja sehingga para pekerja mengajukan protes dan meminta hak-hak mereka selama bekerja di Kimia Farma diberikan,” pungkas Yudi.

Terkait hal ini, Anggota Fraksi PAN DPRD Medan Edy Syahputra, mendukung upaya para pekerja untuk mendapatkan haknya kembali. “Bila dilihat masa kerjanya mereka seharusnya sudah berstatus karyawan atau pegawai tetap,” katanya.

Untuk itulah ia meminta para pekerja membuat surat ke DPRD Medan. Dan melalui pimpinan DPRD Medan segera mengusulkan memanggil pihak PT Kimia Farma dan para pekerja terkait pemutusan kontrak kerja secara sepihak tersebut. (man/ila)

Tanggapi Sikap F-PAN Soal Pembentukan Pansus Covid-19, F-PKS Sebut sebagai Masukan

RAPAT: Suasana rapat Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPj) Wali Kota Medan akhir tahun anggaran 2019.
RAPAT: Suasana rapat Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPj) Wali Kota Medan akhir tahun anggaran 2019.
RAPAT: Suasana rapat Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPj) Wali Kota Medan akhir tahun anggaran 2019.
ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Medan siap membuktikan bahwa pembentukan Panitia Khusus Covid-19 memiliki banyak manfaat bagi rakyat di ibukota Provinsi Sumatera Utara.

Wakil Ketua F-PKS DPRD Medan, Rajuddin Sagala mengatakan, sorotan paling krusial pihaknya atas dasar pembentukan pansus ialah, tentang anggaran yang diperuntukkan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan, dan penyaluran bantuan sosial yang telah atau belum didistribusikan ke masyarakat terdampak pandemi korona.

“Pertama sekali harus kita pahami kata kuncinya, yakni pansus bukan untuk ingin mencari-cari kesalahan Pemko Medan. Tapi justru dapat memberikan masukan dan rekomendasi terhadap kebijakan Pemko dalam penanganan pandemi Covid-19 yang sedang berlangsung saat ini. Sebab kita tidak tau kapan wabah ini akan berakhir,” katanya menjawab Sumut Pos, Jumat (5/6).

Menurutnya, pasti ada kelemahan yang dilakukan Pemko Medan melalui GTPP Covid-19 dalam menanggulangi wabah korona di Kota Medan. Kelemahan diberbagai aspek inilah yang akan dijadikan bahan masukan untuk perbaikan penanganan Covid-19 ke depan.

“Bukan mencari-cari kesalahan dan ujungnya pidana serta ada pemberian sanksi, saya kira itu kita terlalu berburuk sangka namanya,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Medan itu menambahkan, pembentukan pansus ini sebagai alat untuk memudahkan dan lebih fokus dalam mengawasi kinerja Pemko Medan melalui GTPP Covid-19.

“Sehingga melibatkan seluruh fraksi dan komisi nanti di situ. Dan gak mesti ada kelemahan yang sifatnya menjerat hukum lalu dibuat pansus, tidak begitu. Ke depan kita butuh buat yang lebih baik bila wabah ini berkepanjangan. Misal bansos, kita tau bahwa masih ada kelemahan data, ini yang didorong diperbaiki ke depan agar lebih akurat dan sampai ke sasaran,” terangnya.

Disinggung sikap F-PAN yang berencana tidak gabung dalam Pansus Covid-19 DPRD Medan, Rajuddin mengungkapkan itu adalah hal dari internal partai berlambang matahari terbit tersebut.

“Tapi saya dapat informasi dari ketua fraksinya, kalaupun nanti pansus dibentuk, mereka akan ikut. Cuma tidak buat surat pengusulan ikut membuat pansus. Secara personalia mereka ikut, kan seluruh fraksi akan diundang saat pembentukan pansus,” katanya.

Sayangnya, F-PAN DPRD Medan yang coba dimintai jawaban akan hal tersebut belum mau memberikan klarifikasi. Ketua F-PAN HT Bahrumsyah misalnya, saat dihubungi ke nomor selulernya terdengar tidak aktif.

Sedangkan sekretaris fraksi, Abdul Rahman Nasution yang sebelumnya menyatakan pihaknya menolak mengusulkan pembentukan pansus, juga enggan berkomentar banyak. “Saya lagi di luar kota ini, nanti sajalah kita ketemu biar saya klarifikasi,” ucapnya singkat via seluler.

Diberitakan, F-PAN DPRD Medan berencana tak ikut dalam Pansus Covid-19, yang dijadwalkan akan diparipurnakan pada Senin pekan depan. Tujuh fraksi lain sebagai pengusul, diminta buktikan tuduhan PAN atas pembentukan pansus tersebut.

Koordinator Area Sumut Lembaga Riset Indikator Politik, Elfenda Ananda mengatakan, sikap Fraksi PAN tentu diapresiasi apabila dasar pembentukan Pansus Covid-19 memang hanya untuk mencari-cari kesalahan pemko.

“Apalagi kita tahu, setiap pembentukan pansus tentunya ada pembiayaan. Kita menunggu alasan F-PAN yang lebih komprehensif dan berdasarkan analisa yang kuat bahwa tujuh fraksi yang telah mengajukan usul pembentukan hanya mencari-cari kesalahan pemko (wali kota),” katanya menjawab Sumut Pos, Kamis (4/6).

Namun di sisi lain, hemat pria yang akrab disapa Bang El, akan sangat disayangkan kalau sikap politik F-PAN yang mengikutsertakan personelnya dalam Pansus Covid-19 DPRD Medan. Sementara itu, tujuh fraksi lainnya harus membuktikan bahwa tuduhan F-PAN tidaklah benar. Yakni dianggap dasar pembentukan pansus, lantaran ada persoalan dalam distribusi bantuan, pendataan penerima dan transparansi anggaran soal pandemi Covid-19 di Kota Medan. “Jangan sampai 7 fraksi itu dirugikan atas opini yang dibangun oleh F-PAN,” ujarnya.

Mantan sekretaris eksekutif FITRA Sumut juga menyampaikan, sebenarnya dalam memaksimalkan fungsi pengawasan dan fungsi anggaran bisa dilakukan semua alat kelengkapan dewan. Komisi bisa memantau sesuai dengan tupoksinya. Badan anggaran bisa memaksimalkan evaluasi program dan kegiatan dari pandemi Covid-19.

“Jangan sampai perdebatan terjadi akibat pembentukan pansus, sementara esensi dari fungsi mereka (dewan) justru abai. Sikap politik F-PAN harus disikapi dengan menunjukkan bahwa program penanganan Covid- 19 telah berjalan di relnya secara benar. Kalaupun tidak benar, pembentukan pansus menjadi alternatif,” pungkasnya. (prn/ila)

Curhat Warga Lansia Kelurahan Glugur Darat, Sejak Dulu Saya Tak Pernah Dapat Bansos Pemerintah

SERAP ASPIRASI: Anggota DPRD Sumut Fraksi PKS, Jumadi saat menyerap langsung ke rumah keluarga Asna dan Tumirin di Kelurahan Glugur Darat, Kec. Medan Timur, Jumat (5/6).
SERAP ASPIRASI: Anggota DPRD Sumut Fraksi PKS, Jumadi saat menyerap langsung ke rumah keluarga Asna dan Tumirin di Kelurahan Glugur Darat, Kec. Medan Timur, Jumat (5/6).
SERAP ASPIRASI: Anggota DPRD Sumut Fraksi PKS, Jumadi saat menyerap langsung  ke rumah keluarga Asna dan Tumirin di Kelurahan Glugur Darat, Kec. Medan Timur, Jumat (5/6).
SERAP ASPIRASI: Anggota DPRD Sumut Fraksi PKS, Jumadi saat menyerap langsung ke rumah keluarga Asna dan Tumirin di Kelurahan Glugur Darat, Kec. Medan Timur, Jumat (5/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selama bertahun-tahun tinggal di Jalan Mustafa, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur, Asna mengaku belum pernah sekalipun mencicipi bantuan langsung tunai atau BLT dari pemerintah. Bahkan di masa pandemi Covid-19, hingga kini wanita berusia 75 tahun itu juga belum merasakan bantuan sosial apapun.

“Saya dari awal, sejak adanya program BLT, belum pernah dapat sampai sekarang. Padahal saya sudah memohon ke lurah dan kepala lingkungan, tapi tak ada hasilnya. Mohon sekali bantuannya, Pak,” kata Asna saat mencurahkan hati kepada Sumut Pos via seluler, Jumat (5/6)n

Hati Asna bahkan teriris saat melihat para tetangganya justru sudah sering menikmati program BLT dari pemerintah. Padahal, Asna merupakan warga asli Kampung Dadar atau Kelurahan Glugur Darat.

“Bertahun-tahun saya sudah tinggal di sini, sejak zaman nenek moyang saya, tetapi tak pernah dapat BLT. Yang saya heran, para tetangga saya malah sering dapat. Makanya dia (tetangga) bilang, ‘nenek kenapa apa gak dapat (BLT)? Saya bilang sudah lapor ke mana-mana tetap gak dapat. Saya mohon sekali bantuannya,” katanya.

Untuk hidup sehari-hari, keluarga Asna hanya bertumpu kepada anak satu-satunya yang bekerja sebagai tukang sapu di Sekolah Dasar Muhammadiyah. Dikarenakan sudah sepuh, Asna mengaku sudah tidak bekerja lagi.

“Saya sudah gak kerja, jalan saja sudah payah. Kami di sini sewa rumah. Saya tinggal dengan anak dan cucu saya satu orang. Tak pernah saya cicip BLT dan segala macamnya itu. Dan di masa sekarang (Covid-19) ini, saya belum pernah mencicipi bantuan apapun dari pemerintah,” urainya seraya kembali mohon perhatian Pemko Medan.

Kondisi hampir serupa dirasakan keluarga Tumirin dan Tukiyem, warga Jl. Alfalah 6, No.48 A, Kelurahan Glugur Darat 1, Medan Timur. Bedanya, Tumirin dan Tukiyem masih ada menerima bantuan sembako dari Pemko Medan di masa pandemi ini.

Sedangkan Anggota DPRD Sumut Dapil Sumut I (Medan A), Jumadi mengatakan, terungkapnya cerita kedua keluarga yang dinilai laik menerima bansos tersebut, bermula dari banyaknya pengaduan masyarakat yang diterimanya.

“Selanjutnya saya langsung turun ke lapangan untuk mendengar keluhan dan aspirasi Bu Asna dan keluarga Pak Tumirin. Saya berharap Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution dapat mendengar berita ini dan menindaklanjutinya sehingga membantu kedua keluarga yang memang sangat membutuhkan bantuan tersebut,” katanya.

Politisi PKS juga menyoroti kinerja kepling dan lurah setempat, kenapa sampai luput mendata keluarga miskin di wilayahnya yang memang sangat memerlukan bantuan.

“Sebelumnya saya juga telah teruskan ke lurah adanya laporan masyarakat ini, tetapi bagaimana hasilnya saya belum tau. Makanya saya putuskan untuk turun ke lapangan langsung,” tegasnya.

Ia mengaku heran, warga miskin tersebut sama sekali tidak pernah mendapat BLT. “Ini kemana aja kepling dan lurah, kenapa tidak mau tahu dengan warganya. Termasuk BLT yang senilai Rp600 ribu per bulan di tengah pandemi Covid-19,” pungkasnya. (prn/ila)

Kecewa karena Pemerintah Tak Perbaiki, Warga Mancing di Jalan Besar Hamparanperak

MEMANCING: Warga Hamparanperak memancing di lubang Jalan besar Hamparanperak. Aksi ini sebagai bentuk rasa kecewa warga terhadap pemerintah karena tak kunjung memperbaiki jalan tersebut.
MEMANCING: Warga Hamparanperak memancing di lubang Jalan besar Hamparanperak. Aksi ini sebagai bentuk rasa kecewa warga terhadap pemerintah karena tak kunjung memperbaiki jalan tersebut.
MEMANCING: Warga Hamparanperak memancing di lubang Jalan besar Hamparanperak. Aksi ini sebagai bentuk rasa kecewa warga terhadap pemerintah karena tak kunjung memperbaiki jalan tersebut.
MEMANCING: Warga Hamparanperak memancing di lubang Jalan besar Hamparanperak. Aksi ini sebagai bentuk rasa kecewa warga terhadap pemerintah karena tak kunjung memperbaiki jalan tersebut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan warga Hamparanperak meluapkan kekecewaan dengan memblokir jalan rusak serta memancing massal di jalan Hamparanperak yang mengakseskan Medan dan Binjai tersebut, Jumat (5/6).

Kekecewaan warga akibat belum adanya perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) memperbaiki Jalan Besar Hamparanperak tersebut.

“Kami sudah kecewa dengan pemerintah. Janjinya jalan ini mau dibangun, tapi sampai sekarang belum juga diperbaiki,” teriak warga sambil memancing dengan membentang poster tulisan kekecewaan.

Masyarakat yang telah memadati jalan itu menabur ikan lele dan membawa kerbau sambil memblokir jalan. Akibatnya, akses jalan utama itu tidak bisa dilintasi kendaraan.

Suasana kekecewaan warga ditenangkan petugas dari Polsek Hamparanperak dan Kecamatan Hamparanperak. Akhirnya, warga dapat menerima arahan yang disampaikan petugas di lapangan dengan membubarkan diri. Jalan yang diblokir kembali normal. Akses lalu lintas sudah dapat dilintasi kendaraan.

Tokoh Pemuda Deliserdang, OK Muhammad Hatta mengaku, kerusakan Jalan Besar Hamparanperak semakin parah. Sehingga warga mendesak pemerintah untuk tidak menunda dan segera memperbaiki jalan tersebut.

“Kita selama ini terus mendesak, agar Bapak Gubernur Sumatera Utara untuk memperhatikan akses jalan Hamparanperak yang sudah rusak parah. Apa yang telah dilakukan warga hari ini adalah bentuk kekecewaan masyarakat,” katanya.

Dampak dari kerusakan jalan itu, katanya, telah menggangu sektor perekonomian, distribusi barang dan kelancaran arus lalu lintas. Sehingga, masyarakat sangat berharap perlintasan yang menghubungkan Medan – Binjai segera diperbaiki.

“Kita berharap, jalan itu segera diperbaiki. Pemerintah telah berjanji untuk memperbaiki jalan itu, jangan lagi ada alasan penundaan perbaikan jalan tersebut,” tegasnya. (fac/ila)

Pegawai PD Pasar, ASN BPBD dan Pemko Medan di Rapid Test, 3 Reaktif

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemeriksaan tes cepat atau rapid test Covid-19 terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemko Medan terus berlanjut. Setelah seluruh camat dan lurah, kini giliran pegawai PD Pasar, ASN BPBD dan Pemko Medan, Jumat (5/6).

Hasil pemeriksaan sampel darah terhadap 3 instansi pemerintah tersebut, ada 3 orang yang reaktif dari total yang mengikuti rapid test hampir 300 orang.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Medan dr Mutia Nimpar yang memimpin pelaksanaan rapid test tersebut mengatakan, tes cepat Covid-19 ini adalah rangkaian terhadap aparatur Pemko Medan.

Tujuannya, tak lain sebagai deteksi awal untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. “Rapid test dilakukan di kantor masing-masing instansi, totalnya ada hampir 300 orang,” ungkap Mutia.

Disebutkan dia, untuk pegawai PD Pasar yang menjalani rapid test 100 orang lebih. Sedangkan ASN BPBD sebanyak 73 orang. Sementara, ASN Pemko Medan sekitar 90 lebih.

“Ada 3 orang yang reaktif tersebut, terdiri dari 2 orang pegawai PD Pasar dan 1 ASN BPBD. Untuk ASN Pemko Medan tidak ada yang reaktif,” paparnya.

Mutia menyatakan, terhadap 3 orang yang reaktif itu langsung dilakukan pemeriksaan swab. Selain itu, diwajibkan isolasi mandiri sembari menunggul hasil swab keluar. “Paling lama 6 hari hasil swabnya keluar. Namun, belum tahu swab dikirim ke RS USU atau Balitbangkes Kemenkes RI. Tapi, biasanya ke RS USU agar lebih cepat,” ucap dia.

Menurut Mutia, rapid test yang dilakukan ini untuk sementara terhadap pegawai dan petugas di lapangan dulu. Dengan kata lain, bukan karena ditemukannya kasus Covid-19 positif di lingkungan tersebut.

Untuk itu, kata dia, rencananya pemeriksaan tes cepat Covid-19 ini akan dilakukan juga di instansi jajaran Pemko Medan lainnya. “Kita kan memang melakukan rapid test massal secara selektif. Pegawai atau ASN secara bertahap termasuk juga setiap kecamatan, dan bahkan kalau bisa semua masyarakat,” pungkasnya.(ris/ila)

7 Juni, Istana Maimun Dibuka untuk Umum

Istana Maimun via. bacatransportasi.com Istana Maimun, istana Sultan Deli di Medan
Istana Maimun

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Istana Maimun yang berlokasi di Jalan Brigjend Katamso Medan akan dibuka kembali untuk umum pada Minggu, 7 Juni 2020. Istana Maimun sempat ditutup selama hampir 3 bulan disebabkan pandemi Covid-19.

Hal itu dikatakan Ketua Umum Yayasan Sultan Ma’moen, Al Rasyid Tengku Reizan Ivansyah kepada wartawan di Medan, Jumat (5/6). “Istana Maimun akan dibuka kembali untuk wisatawan pada Minggu ini,” ujarnya. Menurutnya, pihaknya akan menerapkan konsep New Normal sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan tentang Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di area publik dalam mendukung keberlangsungan usaha.

Dikatakannya, dibukanya kembali Istana Maimun juga berdasarkan hasil diskusi dengan Dinas Pariwisata Kota Medan. “Ada 200 orang pekerja, pengelola, pedagang, dan warga yang sehari-hari mencari nafkah dari aktivitas pariwisata di sana,” jelasnya. Ia menambahkan, ada sejumlah aturan yang diterapkan di Istana Maimun, seperti wisatawan yang berkunjung wajib menggunakan masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah berkunjung. “Wisatawan yang berkunjung juga harus dalam kondisi tubuh yang sehat,” ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, petugas juga akan melakukan pengecekan suhu tubuh akan dilakukan di tangga masuk Istana Maimun.

Pihak pengelola, katanya, akan terus memantau pergerakan wisatawan di dalam Istana Maimun untuk menghindari terjadinya kerumunan orang. “Tidak dibenarkan untuk menyentuh benda apapun yang ada di dalam Istana,” pungkasnya. (mag-1/ila)

Dewan Sampaikan Rekomendasi LKPj Bupati Dairi Soroti Bantuan Tidak Tepat Sasaran

REKOMENDASI: Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu didampingi Wabup, Jimmy AL Sihombing, Sekda, Leonardus Sihotang menerima rekomendasi DPRD terkait LKPj Bupati tahun 2019 dari Ketua DPRD, Sabam Sibarani digedung dewan jalan Sisingamangara Sidikalang, Jumat (5/6).
REKOMENDASI: Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu didampingi Wabup, Jimmy AL Sihombing, Sekda, Leonardus Sihotang menerima rekomendasi DPRD terkait LKPj Bupati tahun 2019 dari Ketua DPRD, Sabam Sibarani digedung dewan jalan Sisingamangara Sidikalang, Jumat (5/6).
REKOMENDASI: Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu didampingi Wabup, Jimmy AL Sihombing, Sekda, Leonardus Sihotang menerima rekomendasi DPRD terkait LKPj Bupati tahun 2019 dari Ketua DPRD, Sabam Sibarani digedung dewan jalan Sisingamangara Sidikalang, Jumat  (5/6).
REKOMENDASI: Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu didampingi Wabup, Jimmy AL Sihombing, Sekda, Leonardus Sihotang menerima rekomendasi DPRD terkait LKPj Bupati tahun 2019 dari Ketua DPRD, Sabam Sibarani digedung dewan jalan Sisingamangara Sidikalang, Jumat (5/6).

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi menyampaikan rekomendasi terkait laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2019. Rekomendasi disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD, Jumat (5/6).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua, Halvensius Tondang serta Wan September Situmorang. Hadir Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu didampingi Wakil Bupati (Wabup), Jimmy Andrea Lukita Sihombing serta Sekretaris Daerah (Sekda), Leonardus Sihotang. Unsur Forkopimda dan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Saat pembukaan sidang, Ketua DPRD, Sabam Sibarani menyampaikan, materi persidangan penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPj Bupati tahun anggaran 2019. Sabam menyebut, sebelum penyampaian rekomendasi ini, dewan sudah membentuk panitia khusus (pansus). Dan DPRD telah melakukan rapat intetnal mendengar laporan pansus, ucapnya.

Selanjutnya, pimpinan sidang Sabam Sibarani mempersilahkan Sekretaris Pansus, Juangga Silaban dari frakai Nasional Demokrat (Nasdem) membacakan rekomendasi pansus.

Juangga menyampaikan rekomendasi pansus antara lain, dewan mengakui banyak keberhasilan sudah dicapai diera kepemimpinan Eddy-Jimmy tetapi banyak juga kelemahan kebijakan pemerintah daerah yang harus dievaluasi kedepan untuk perbaika, katanya.

Pertama, dewan menyoroti kebijakan di dinas sosial, di mana banyak masalah terkait bantuan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan desa. Misalnya untuk bantuan pemerintah pusat seperti penerima bantuan program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan nontunai (BPNT) yang kita temukan tidak tepat sasaran.

“Untuk itu, dewan merekomendasikan kepada bupati agar tahun 2020 ini mengevaluasi supaya tepat sasaran dengan memvalidasi ulang data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk penerima PKH, BPNT, Kartu Indonesia Pintar (KIP) serta Kartu Indonesia Sehat (KIS) sehingga tidak ada data ganda atau yang sudah meninggal tetap ada datanya seperti yang terjadi pada data pemerima bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” beberanya.

Dewan juga menyoroti dinas kesehatan, di mana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi pada tahun 2019 lalu telah membangun 18 Puskesma Pembantu (Pustu) dan menghabiskan anggaran sebesar Rp2,5 miliar, tetapi tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB).

Dinkes juga belum menata penempatan tenaga medis dan belum mewajibkan tenaga medis menempati Pustu serta persedian obat di Pustu belum sesuai kebutuhan.

Adanya tenaga medis di Pustu Dusun Lumban Julu Desa Parbuluan 2 kecamatan Parbuluan sudah mengabdi 4 tahun tetapi tidak pernah menerima honor.

Masyarakat banyak belum memiliki kartu BPJS yang ditanggung pemerintah. Dewan juga merekomendasikan kepada bupati agar terus melakukan perbaikan pelayanan di RSUD Sidikalang dengan menambah anggaran serta meningkatkan sumber daya manusia (SDM) disana.

Pelayanan di RSUD Sidikalang masih lambat. Melalui perbaikan fasilitas serta SDM mumpuni, diharapkan RSUD Sidikalang bisa naik kelas menjadi tipe B sehingga menjadi rumah sakit rujukan bagi kabupaten tetangga.

Untuk Dinas PUTR, pansus merekomendasikan kepada bupati terkait pembangunan fisik seperti jalan tidak tepat sasaran. Ada kegiatan pengadaan alat berat tahin 2019. Sementara yang tercatat di KUA-PPAS APBD hanya pemeliharaan dan perawatan bukan pengadaan. Ada rekanan belum membayar tuntutan ganti rugi (TGR) sesuai temuan BPK tahun anggaran 2018.

Panitia Khusus (Pansus) juga merekomendasikan kepada bupati untuk memaksimalkan BUMD seperti PDAM Tirta Nciho serta PD Pasar yang diharapkan sebagai penyumbang pendapatan asli daerah (PAD). Dimana selama ini kedua BUMD itu masih merugi dan pelayanan masih buruk. Pansus juga merekomendasikan agar merombak total management kedua BUMD dimaksud, ucap Juangga. Terkait penanganan Covid-19, diminta kepada bupati agar memperhatikan masyarakat yang terdampak tetapi tidak mendapat bantuan pemerintah.

Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu, menyampaikan apresiasi kepada pansus serta semua anggota DPRD telah melakukan persidangan maraton sehingga bisa menyampaikan rekomendasi ini.

Eddy meminta kepada sekretaris daerah (sekda) serta semua organisasi perangkat daerah (OPD) agar menindaklanjuti serta melaksanakan rekomendasi dimaksud.

“Rekomendasi DPRD ini menjadi pertimbangan dan evaluasi pemerintah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya.(rud/azw)

DPRD: Ini Malah Pemerintah yang Melangggar Protokol Kesehatan

PANEN BAWANG: Gubsu Edy Rahmayadi dan rombongan saat menghadiri panen bawang di Humbahas kemarin.
PANEN BAWANG: Gubsu Edy Rahmayadi dan rombongan saat menghadiri panen bawang di Humbahas kemarin.
PANEN BAWANG: Gubsu Edy Rahmayadi dan rombongan saat menghadiri panen bawang di Humbahas kemarin.
PANEN BAWANG: Gubsu Edy Rahmayadi dan rombongan saat menghadiri panen bawang di Humbahas kemarin.

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua DPRD Humbang Hasundutan, Labuan Sihombing menyesalkan digelarnya panen bawang oleh Pemerintah Humbang Hasundutan (Humbahas) dengan mengundang Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) dan beserta rombongan lainnya, pada Rabu (3/6). Labuan menilai dalam kunjungan itu rombongan telah melanggar aturan protokol kesehatan.

Dikatakanya, bila dilihat dari kegiatan tersebut, mereka berkumpul pada satu tempat dengan duduk berdekatan tanpa jaga jarak dan ada yang tidak memakai masker.

“Instruksi Presidenkan sudah jelas, mengimbau agar jaga jarak atau disebut physical distancing tanpa ada berkerumunan. Yang kita sayangkan bupati, gubernur bersama semua seperangkat kerjanya melaksanakan kegiatan panen. Ini malah pemerintah sendiri yang melanggar,” ucap Labuan di ruang kerjanya, Jumat (5/6). Politisi Partai Hanura mengatakan, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dan Pemerintah Provinsi Sumut terkesan tidak mendukung penanggulangan Covid-19.

Padahal, pemerintah, baik pusat dan daerah terus menggencarkan seruan untuk berdiam diri, belajar, bekerja atau physicial distancing dan memakai masker selama pandemi Covid-19. “Jadi bagaimana ada yang meninggal satu orangtua, tidak bisa dilihat anak-anaknya dari perantauan (hape monding sada natua-tua, dang boi dibereng anakkonna sian pangarantoan). Jadi pemerintah di sini tidak fair,” katanya bahasa daerah.

Labuan mengatakan, seharusnya pemerintah menunda kegiatan tersebut dan pemerintah dapat melakukan hal itu jika persoalan Covid 19 ini selesai. Karena lebih efektif untuk mengantisipasi berkumpulnya orang. “Kita tetap mendukung program pemerintah, tapi kalau mau pencitraan dikarenakan tahun ini tahun politik, jangan dululah,” katanya.

Pun begitu, Labuan berharap kepada pemerintah agar tidak mengulangi kembali, demi mencegah penularan Virus Corona. “ Kita harap pemerintah tetap menjalankan intruksi Presiden,” imbuhnya. Sementara, Ketua Fraksi Golkar Bantu Tambunan. Anggota Dewan Daerah Pemilihan Kecamatan Lintong Nihuta dan Peranginan ini menilai kegiatan panen raya tidak sesuai protokol kesehatan. Dan, menurut dia, kegiatan itu dipolitisiri ajang tahun politik. “Saya melihat ini dipolitisiri karena tahun politik,” ungkapnya.

Sementara, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten, Tumbur Hutagaol, tidak dapat menjawab sekaitan kegiatan panen bawang. “ Masalah apakah melanggar protokol kesehatan, itu tanya Dinas Kesehatan, bukan kami,” pungkas Tumbur di ruang kerjanya.(des/azw)

DPRD Karo, Toba, dan Tapteng Kunjungi Dairi, Disambut DPRD Dairi

KONSULTASI: Wakil Ketua DPRD Dairi, Halvensius Tondang, Wan September Situmorang serta Ketua Fraksi Nasdem DPRD Dairi, Nasib Marudur Sihombing saat menerima kunjungan konsultasi anggota DPRD Toba serta DPRD Tapteng, Jumat (5/6). RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
KONSULTASI: Wakil Ketua DPRD Dairi, Halvensius Tondang, Wan September Situmorang serta Ketua Fraksi Nasdem DPRD Dairi, Nasib Marudur Sihombing saat menerima kunjungan konsultasi anggota DPRD Toba serta DPRD Tapteng, Jumat (5/6). RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
KONSULTASI: Wakil Ketua DPRD Dairi, Halvensius Tondang, Wan September Situmorang serta Ketua Fraksi Nasdem DPRD Dairi, Nasib Marudur Sihombing saat menerima kunjungan konsultasi anggota DPRD Toba serta DPRD Tapteng, Jumat (5/6). RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
KONSULTASI: Wakil Ketua DPRD Dairi, Halvensius Tondang, Wan September Situmorang serta Ketua Fraksi Nasdem DPRD Dairi, Nasib Marudur Sihombing saat menerima kunjungan konsultasi anggota DPRD Toba serta DPRD Tapteng, Jumat (5/6). RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

DAIRI, SUMUTPOS.CO – DPRD Kabupaten Dairi dimasa pandemi Corona Virus Desiase 2019 (Covid-19), menerima kunjungan DPRD dari Kabupaten Toba, Karo serta Tapanuli Tengah (Tapteng). Kunjungan DPRD tetangga tersebut merupakan kunjungan konsultasi terkait laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) serta penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani mengakui adanya kunjunga beberapa anggota DPRD Karo, Toba, dan Tapteng kepada wartawan usai pimpin Sidang Paripurna penyampaian rekomendasi terkait laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun 2019, Jumat (5/6).

Sabam menjelaskan, Secara umum yang mereka konsultasikan terkait pembahasan LKPj yang memang saat ini sama-sama pembahasanya. Sabam mencontohkan, DPRD Toba mengkonsultasikan bahwa dalam pembahsan LKPj mereka ada pendapat akhir fraksi, sementara DPRD Dairi tidak ada. Begitu juga mengenai kunjungan lapangan (Kunlap) di mereka ada dijadwalkan, sedangkan di Dairi tidak ada.

“Mereka pertanyakan/konsultasikan itu. Selanjutnya kita sampaikan, mengenai pendapat akhir fraksi serta kunjungan laporan di dalam tata tertib kita itu, dan kita laksanakan pada saat perhitungan keuangan,” kata Sabam.

Begitu juga dengan DPRD Karo serta Tapteng mereka juga konsultasikan LKPj sehingga kita meminta kepada teman-teman DPRD Dairi serta sekretariat memberikan format yang mereka butuhkan.

Sabam menambahkan, bahwa dia patut mengapresiasi teman-teman DPRD dari kabupaten tetangga yang sudah datang berkunjung ke Dairi sekaligus konsultasikan terkait tugas pokok fungsi (tupoksi) dewan.(rud/azw)

50 Pengemudi Bus dan Betor Ikuti Safety Riding Driving

DISTANCING: Peserta pelatihan safety driving dan riding di halaman Satlantas mengutamakan protokol kesehatan dan sosial distancing.
DISTANCING: Peserta pelatihan safety driving dan riding di halaman Satlantas mengutamakan protokol kesehatan dan sosial distancing.
DISTANCING: Peserta pelatihan safety driving dan riding di halaman Satlantas mengutamakan protokol kesehatan dan sosial distancing.
DISTANCING: Peserta pelatihan safety driving dan riding di halaman Satlantas mengutamakan protokol kesehatan dan sosial distancing.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tebingtinggi melaksanakan sosialisasi program keselamatan 2020 Safety Riding dan Safety Driving bagi pengemudi betor dan bus.

Kasat Lantas Polres Tebingtinggi, AKP Vivin Ayuningtias di wakili Kanit Diyaksa Iptu M Samosir, Sabtu (5/6) mengatakan, sebanyak 50 orang perbetor dan bus harus mengikuti program keselamatan Safety Riding dan Driving.

“Yang mengikuti pelatihan adalah 50 orang dengan pembagian 2 kelompok yang terdiri dari kelompok pengendara betor 30 orang dan pengendara bus 20 orang,” paparnya.

Iptu M Samosir mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan untuk memberikan edukasi kepada pengendara betor dan pengendara bus, serta memberikan praktek mengemudi dan mengendarai yang baik dan benar.

“Kami mengimbau kepada peserta untuk selalu menerapkan protokoler kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Pelaksanaan sosialisasi tetap menjalankan protokoler kebersihan dan kesehatan dan melaksanakan physical distancing serta social distancing. (ian/han)