28 C
Medan
Tuesday, December 30, 2025
Home Blog Page 4272

Mediasi Sengketa Lahan PT Lubuk Naga dan Gapoktan Naga Jaya, Kades Naga Kisar: Tunggu Putusan Pengadilan

Ilustrasi
Ilustrasi

PANTAI CERMIN, SUMUTPOS.CO –Agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat atas sengketa lahan antara PT Lubuk Naga dengan Gapoktan Naga Jaya, pihak Muspika Pantai Cermin dan perwakilan tokoh masyarakat melakukan mediasi yang dihadiri kedua belah pihak, Kamis (23/4).

Di hadapan para Muspika yang dihadiri Camat Pantai Cermin, Aminuddin, dan perwakilan Danramil serta Kapolsek Pantai Cermin, Kepala Desa Naga Kisar, Ahmad mengatakan, keberadaan PT Lubuk Naga sudah berdiri sejak tahun 1987. Bahkan kakeknya pun menjual tanah mereka kepada perusahaan yang bergerak di tambak udang tersebut.

“Semua lahan masyarakat yang saat ini dikuasai PT Lubuk Naga telah dibayarkan ganti ruginya,” beber Ahmad.

Namun, belakangan ini mencuat polemik lahan atau tanah yang dikuasai PT Lubuk Naga telah diklaim oleh Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) Naga Jaya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan bernomor SK.5343/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/8/2018 tentang pemberian izin usaha pemanfaatan hutan kemasyarakat (IUPHKm) di Desa Kisar Kecamatan Pantai Cermin.

Dengan terbitnya IUPHKm Gapoktan di atas lahan yang sudah diganti rugi dan dikelola perusahaan adalah tidak memberikan kepastian hukum dalam berusaha dan dikhawatirkan akan menuai konflik dan gejolak sesama warga Desa Naga Kisar yang mayoritas sebagai petani binaan perusahaan, dan lebih dari 1.500 kar yawan yang bekerja pada perusahaan tersebut.

Oleh karenanya, dengan inisiatif Muspika Pantai Cermin mengambil langkah pertemuan mediasi tersebut, untuk mencari solusi ke depannya agar tidak terjadi gejolak di Desa Naga Kisar.

Jefri sebagai Humas PT Lubuk Naga mengungkapkan, permasalahan lahan yang saat ini dikuasai PT Lubuk Naga sedang bersengketa. Padahal, perusahaan yang sudah beroperasi sejak tahun 1987 ini memiliki berbagai izin dan legalitas mulai dari Camat, Bupati, Gubernur, Direktur Jendral Kementerian sampai tingkat Menteri.

Mencuatnya kasus lahan PT Lubuk Naga di ranah hukum setelah keluarnya SK.5343/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/8/2018 tentang pemberian izin usaha pemanfaatan hutan kemasyarakat (IUPHKm) yang diberikan kepada Gapoktan Naga Jaya. Terbitnya izin ini menuai dilema di lapangan, karena secara fakta di atas lokasi pemberian izin telah beroperasional, dan memiliki berbagai perizinan dari pemerintah daerah maupun pusat.

Sebelum semuanya jelas, secara legal formal lahan di Desa Naga Kisar masih dikuasai dan milik PT Lubuk Naga. “Tolong hargai kami (Lubuk Naga) sebagai orang pertama yang menguasai lahan-lahan tersebut dengan ganti rugi dan diakui masyarakat,” katanya seraya menambahkan, saat ini lahan milik PT Lubuk Naga sedang dikelola oleh Yayasan Apindo Sumatera Utara (YASU).

Sementara itu, Suryadi, mewakili YASU menjelaskan, sejauh ini belum ada permasalahan yang terjadi.

“Kami hadir di Desa Naga Kisar untuk memberikan sesuatu peluang dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat. Lahan tersebut dapat di gunakan masyarakat untuk bertani, baik kolam maupun persawahan sebagai mana yang telah dilakukan PT Lubuk Naga sebelumnya.

“Kini, kami sedang mendata melalui administrasi untuk penertibannya. Sebagai pemilik lahan saat ini PT Lubuk Naga diakui taat kepada pemerintah melalui pembayaran PBB. Secara legalitas perdata masih diakui sebagai pemilik. Jadi jangan hanya dengan satu keputusan terkait dengan izin Gapoktan mengabaikan hak keperdataan perusahaan dan izin-izin yang telah dimiliki perusakan,” bebernya.

Seiring berjalannya waktu, kehadiran Gapoktan Naga Jaya di Desa Naga Kisar dinilai telah mengganggu para petani binaan YASU, dengan masuk tanpa koordinasi dan mengambil lahan yang sedang dikelola petani.

“Tanpa permisi, Gapoktan yang diketuai saudara Suondo Bambang Harianto masuk dan menggangu aktivitas petani kami,” sebut Suryadi seraya berharap, tujuan YASU adalah untuk memberikan pengayoman, perlindungan dan pemberdayaan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat petani binaan.

Dikhawatirkan Suryadi, jika petani merasa terganggu ditakutkan akan terjadi perselisihan di lapangan.

“Oleh karenanya, sebelum jelasnya semua baik secara perizinan dan hak keperdataan secara hukum, alangkah baiknya kita saling menghormati saja. Hargai lah kami sebagai pengelola lahan pertama,” cetusnya.

Di lain pihak, Gapoktan Naga Jaya yang diwakili ketua Suondo Bambang Harianto mengungkapkan, pihaknya mendapat mandat pengelolaan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2018.

“Kami (Gapoktan) hanya menerima SK, tidak mempunyai wewenang untuk berkomunikasi dengan pihak PT Lubuk Naga dan YASU. Kami hanya dapat berkomunikasi dengan KPH,” sebutnya.

Ia mengaku, tidak mengetahui ke beradaan PT Lubuk Naga di Desa Naga Kisar. “Dulu kantor PT Lubuk Naga tidak ada, tapi sejak kami datang, barulah kantornya ada,” katanya.

Menurutnya, Gapoktan Naga Jaya tidak berhak berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak manapun. “Silahkan komunikasikan dengan pemangku KPH yang telah memberi kami mandat pengelolaan,” ujarnya.

Benang merah dari hasil pertemuan yang fasilitasi Muspika Pantai Cermin tidak menuaikan titik temu. Sehingga diputuskan bahwa kedua belah pihak agar dapat saling menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Naga Kisar.

Kades Naga Kisar, Ahmad mengambil solusi dan keputusan, yakni pertama, sama-sama menjaga amanah dengan catatan tidak terjadi gesekan; Kedua, menunggu putusan pengadilan. Bila terjadi gangguan terhadap petani yang menimbulkan gesekan di lapangan, maka pihak yang memulai harus bertanggungjawab di ranah hukum.

Hasil putusan yang diambil tersebut dituangkan dalam Berita Acara untuk ditandatangani kedua belah pihak dengan disaksikan Camat Pan tai Cermin, perwakilan Polsek Pantai Cermin, Koramil 08/PC serta tokoh masyarakat.

Sementara Camat Pantai Cermin, Aminuddin yang dikonfirmasi awak media mengatakan, harusnya kedua belah pihak saling menunggu putusan yang jelas dan berkekuatan hukum tetap.

“Untuk itu, diharapkan agar saling menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Desa Naga Kisar. Jangan sampai terjadi gesekan di lapangan antara kedua belah pihak,” harapnya.

Terpisah, Sekretaris Wilayah Sumatera Konfederasi SBSI (KSBSI), Arsula Gultom yang dimintai tanggapannya, Senin (27/4), sangat menyayangkan terbitnya izin IUPHkm Gapoktan di atas lahan perusahaan yang telah beroperasi puluhan tahun dan akan mengancam kelangsungan jalannya perusahaan dan pada akhirnya akan mengancam nasib para pekerja perusahaan dan keluarganya.

“Ini loh ribuan orang tergantung kehidupannya pada perusahaan. Jadi tolonglah pemerintah (dalam hal ini Kementerian Kehutanan) jangan mengganggu perusahaan dan para pekerja di saat wabah Covid-19 ini. Jangan timbulkan keresahan dan gejolak potensi PHK dengan mengeluarkan IUPHkm Gapoktan tanpa melihat fakta di lapangan. Kok tidak terlihat perusahaan begitu besar sudah berdiri di atasnya dan mempekerjakan ribuan pekerja masyarakat setempat pada saat melakukan telaah/survey lapangan,” ucapnya kepada awak media.

Menurutnya, proses terbitnya IUPHkm Gapoktan Naga Jaya ini aneh sekali dan terlihat ada keganjalan. Dan terkait hal ini, untuk melindungi para pekerja dan keluarganya. “Kami telah menyurati Presiden Jokowi dan beberapa kementerian serta lembaga terkait,” beber Arsula. (rel/ram)

Relawan Anak Emak Berbagi Takjil

BERBAGI: Relawan Anak Emak berbagi takjil di depan Balai Kota Binjai, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kartini, Binjai Kota. tedi/ SUMUT POS
BERBAGI: Relawan Anak Emak berbagi takjil di depan Balai Kota Binjai, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kartini, Binjai Kota. tedi/ SUMUT POS
BERBAGI: Relawan Anak Emak berbagi takjil di depan Balai Kota Binjai, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kartini, Binjai Kota.  tedi/ SUMUT POS
BERBAGI: Relawan Anak Emak berbagi takjil di depan Balai Kota Binjai, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kartini, Binjai Kota. tedi/ SUMUT POS

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Relawan Anak Emak, dari Bacalon Wali Kota Binjai periode 2021-2024, Hj Lisa Andriani Lubis, berbagi takjil di bulan suci Ramadan 1441 Hijriah.

“Kami sebagai Relawan Anak Emak sudah mulai berbagi takjil sejak dari 3 Ramadan 1441 Hijriah atau Minggu (26/4). Berbagi takjil yang kami lakukan agar Relawan Anak Emak hadir di tengah masyarakat yang menunaikan ibadah puasa. Selamat menunaikan ibadah puasa 1441 Hijriah untuk masyarakat Kota Binjai yang melaksanakannya,” kata Koordinator Relawan Anak Emak, Indra Praja, Selasa (28/4).

Dikatakan Indra, aksi kemanusiaan berbagi takjil rencananya akan dilaksanakan sampai 20 hari ke depan.

“Takjil yang dibagikan buah kurma, dan ada juga pembagian masker gratis,”kata Indra.

Sembari membagikan takjil, Relawan Anak Emak juga memberi edukasi kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker dan menghindar dari kerumuman serta keluar rumah jika memang ada kepentingan yang tak dapat ditinggalkan. “Dua hari ini, berbagi takjil dilakukan di depan Balai Kota Binjai, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kartini, Binjai Kota. Selama 20 hari kedepan ini, aksi kemanusiaan berbagi takjil berpindah-pindah lokasi. Bisa nanti dilakukan di Bundaran Tugu, atau Rambung dan bahkan langsung ke masyarakat,” pungkasnya. (ted/han)

Patroli Dialogis Asmara Subuh, Polisi Amankan Petasan dan Sepedamotor

AMANKAN: Personel Polsek Tanjungmorawa saat mengamankan petasan dan sepeda motor.
AMANKAN: Personel Polsek Tanjungmorawa saat mengamankan petasan dan sepeda motor.
AMANKAN: Personel Polsek Tanjungmorawa saat  mengamankan petasan dan sepeda motor.
AMANKAN: Personel Polsek Tanjungmorawa saat mengamankan petasan dan sepeda motor.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Polsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang bersama Muspika Kecamatan Tanjungmorawa mengamankan 3 unit sepedamotor dan 4 bungkus petasan dan meriam paralon dari para anak remaja yang melakukan asmara subuh, Selasa (28/4).

Patroli dialogis gabungan ini mengambil rute di Simpang Kayu Besar Tanjungmorawa–Jalan Sultan Serdang Tanjungmorawa- Jalinsum Tanjungmorawa – Gang Wakaf Desa Tanjung Morawa B – Pasar VII Desa Perdamean – Jalan Desa Punden Rejo-Jalan Bakaran Batu, Desa Tanjung Baru.

Di seputaran Simpang Kayu Besar, Tanjungmorawa, petugas gabungan menemukan sejumlah remaja bermain petasan, balap liar dengan kebut-kebutan di jalan raya menggunakan sepedamotor.

Menyikapi situasi itu, petugas langsung membubarkan para remaja dan mengamankan sepedamotor dan 4 bungkus petasan.

Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Sawangin, SH mengatakan, pelaksanaan patroli dialogis guna mengantipasi dan mencegah, serta memutus mata rantai penyebaran virus Corona terhadap para remaja yang berkumpul kumpul berasmara subuh,” ujarnya.

Disebutkan Sawangin, para remaja yang diamankan terlebih dahulu diberikan pembinaan. Sedangkan sepedamotor yang diamankan, akan dikembali setelah menunjukkan surat surat kendaraan. (btr/han)

Negatif Covid-19, Warga Tanjungpura Meninggal Berstatus PDP

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Seorang warga Pekan Tanjugpura, Kabupaten Langkat berinisial FS yang berstatus Pasien Dalam Pemantauan (PDP) meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS Murni Teguh, Jumat (24/4) sore.

Menurut juru bocara Satgas Covid-19 Kabupaten Langkat, dr M Arifin Sinaga, pasien berinisial FS menjalani perawatan di rumah sakit dengan penyakit jantung.

“FS memiliki riwayat sakit jantung dan pernah memasang 1 ring,”kata Arifin.

Saat berobat ke RS Murni Teguh, FS diantarkan pihak keluarga tanpa surat rujukan dari Satgas Covid-19 Langkat, dengan keluhan sesak nafas dan batuk sesekali.

Namun setelah dilakukan rapid ted, FS negatif Covid. Namun FS dinyatakan berstatus PDP. Jenajah FS langsung dikebumikan sesuai protokol Covid-19 di perkuburan Simalingkar.

Pun begitu, Tim Satgas Covid-19 Langkat sudah memeriksakan keluarga almarhum FS di RSUD Tanjungpura dengan hasil rapid test negatif.

“Saat ini keluarga almarhum menjalani isolasi mandiri selama 14 hari ke depan. Rumah mereka juga sudah disemprot disinfektan. Meraka terdiri dari isteri dan dua orang anak almarhum, serta 1 orang supir,”ungkapnya.

Dijelaskan Arifin, berdasarkan data 25 April 2020, kasus Covid-19 di Langkat, 4 orang berstatus ODP, PDP 3 orang, PDP meninggal 1 orang dan positif Corona tidak ada.

Jubir Covid-19 Langkat menambahkan, sebanyak 641 orang berstatus OTG, dan menjalani karantina Mess PKK 100 orang, karantina Mess USU 64 orang, karantina di Puskesmas 61 orang, serta selebihnya karantina mandiri.

Sementara itu, Plt Kadis Kesehatan Langkat, Limin Ginting SKM MKM, meminta masyarakat untuk tetap tenang, serta selalu mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah, seperti tetap di rumah, mengunakan masker saat keluar rumah, cuci tangan dengan sabun dan jaga jarak. (yas/han)

Polsek Brandan Bagikan 300 Masker

PAKAIKAN: Kapolsek Pangkalanbrandan, AKP PS Simbolon memakaikan masker kepada salah seorang warga saat melintas di depan Polsek Pangkalanbrandan.
PAKAIKAN: Kapolsek Pangkalanbrandan, AKP PS Simbolon memakaikan masker kepada salah seorang warga saat melintas di depan Polsek Pangkalanbrandan.
PAKAIKAN: Kapolsek Pangkalanbrandan, AKP PS Simbolon memakaikan masker kepada salah seorang warga saat melintas di depan Polsek Pangkalanbrandan.
PAKAIKAN: Kapolsek Pangkalanbrandan, AKP PS Simbolon memakaikan masker kepada salah seorang warga saat melintas di depan Polsek Pangkalanbrandan.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Polsek Pangkalanbrandan membagikan 300 masker kepada warga dan pengendara sepedamotor yang melintas di persimpangan tugu Pangkalanbrandan, Selasa(28/4)

Pemberian masker tersebut langsung dipimpin Kapolsek Pangkalanbrandan, AKP PS.Simbolon, SH bersama jajaran.

AKP PS Simbolon langsung memakaikan masker kepada warga dan pengendara.

Dikatakan AKP PS.Simbolon, dengan pemberian masker dapat mencegah penularan Covid-19 di kalangan warga Pangkalanbrandan.

Apabila seluruh warga telah memakai masker setiap keluar rumah, lanjut PS Simbolon, diyakinkan tidak akan terkena penularan virus Corona. “Semoga masker ini memberikan manfaat bagi yang menerimanya. Setiap keluar, diimbau masyarakat dapat mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah,” kata AKP PS. Simbolon.(yas/han)

Dipolisikan Kasus Penipuan Proyek, Oknum Pejabat di Deliserdang Jarang Ngantor

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Kasubag SDA di Bagian Perekonomian Setdakab Deliserdang berinisial TS, sering tak masuk kerja pasca dipolisikan Hadian, salah seorang kontraktor atas kasus penipuan.

Kerap tak masuknya TS pasca dipolisikan, dibenarkan Kabag Perekonomian dan SDA Sri Ekayani. Sri pun mengaku sudah menyurati TS karena sering tak ngantor dalam beberapa bulan terakhir.

“Kita sudah mengirimkan surat teguran kepada dirinya, ditembuskan ke BKD Deliserdang. Banyak juga yang nyari dia kemarin itu, pernah juga Bank Sumut , nyari dia,” kata Sri Ekayani di Kantor Bupati Deliserdang, Selasa (28/4).

Bahkan diakui Eka, dirinya hanya beberapa kali bertemu TS, yang masih bawahannya itu.”Setelah saya jadi Kabag di sini, dia sering tidak masuk kerja. Sebagai atasan, saya langsung membuat surat teguran kepadanya. Soalnya, pekerjaan menjadi terganggu gara-gara dia tak pernah masuk. Ini pas lagi banyak kerjaan kami,”terangnya sembari mengaku juga telah mengirim surat teguran langsung ke rumah TS di Jalan Pantai Labu.

“Soal hukum, biar polisi yang bekerja,” tandasnya.

Terpisah, Kepala BKD Deliserdang Yudi Hilmawan mengaku sudah menerima surat teguran untuk TS dari Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab.

“Iya, saya sudah menerima surat dari Kabagnya (Perekonomian dan SDA) ini hari dan suratnya sudah tiga kali dan kami akan mengambil tindakan,” kata Yudi Hilmawan di kantor bupati Deliserdang.

Diketahui, dalam pengaduannya ke Polresta Deliserdang, Selasa (21/4) lalu, Hadian mengaku, TS telah melakukan penipuan dengan modus akan memberikan proyek dengannya. Alhasil, Hadian mengaku mengalami kerugian Rp88 juta. (btr/han)

Medan Terapkan Cluster Isolation per 1 Mei, DPRD: Matangkan Metode Sanksi & Bantuan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan sedang bersiap-siap untuk menerapkan isolasi klaster (cluster isolation) guna menekan angka penyebaran Covid 19 di Kota Medan. Untuk itu, Pemko Medan diminta untuk mematangkan rencana tersebut sehingga jangan sampai berakhir sia-sia.

Wakil Ketua DPRD Medan HT Bahrumsyah SH MH meminta Pemko Medan harus mematangkan rencana isolasi klaster tersebut. Sebab, tanpa rencana yang matang, maka metode tersebut akan berakhir sia-sia.

“Harus jelas, sanksinya apa buat mereka yang PP, OTG dan ODP kalau keluar rumah? Kalau hanya sanksi administratif, saya pikir itu tidak kuat,” kata Bahrum kepada Sumut Pos, Selasa (28/4).

Politisi PAN itu juga menyebutkan, selain memberikan sanksi tegas dengan bekerja sama bersama pihak kepolisian, pemerintah juga harus memastikan tersedianya seluruh kebutuhan orang-orang yang sedang dikarantina di rumah.

“Harus diuraikan juga, apa-apa saja kebutuhan keseharian yang dimaksud itu. Kalau semua kebutuhan, rasanya tidak mungkin juga. Apalagi mengingat setiap orang punya kebutuhan yang berbeda-beda,” tuturnya. Bahrum meyakini, bahwa kebijakan ini merupakan niat baik dari Pemko Medan dalam melindungi masyarakatnya dari bahaya pandemi Covid 19 yang terus berkembang.

“Tapi kalau tidak diatur sebaik mungkin, rencana itu tidak buat sematang mungkin, bisa jadi hanya akan sia-sian

Memang anggarannya untuk isolasi klaster ini kita yakini akan jauh lebih kecil dibandingkan PSBB, tapi apakah itu efektif? Maka saya bilang harus disempurnakan bila memang ingin diterapkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Kota Medan, Ridho Nasution mengatakan, Pemko Medan sedang merancang dan menyempurnakan Peraturan Walikota (Perwal) Karantina Kesehatan sebagai payung hukum pelaksanaan metode tersebut. Sebagai bentuk keseriusannya, Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mendatangi Kapolrestabes Medan dan Dandim 0201/BS guna menyempurnakan draf Ranperwal tersebut agar dapat segera dilaksanakan.

“Perwalnya sedang disempurnakan. Kemarin bapak sampai ke Polrestabes dan Kodim untuk membahas itu. Itu nanti akan dirampungkan bagian hukum dan BPBD juga, mereka yang terlibat langsung dalam rancangan Perwal itu,” ungkap Ridho Nasution kepada Sumut Pos, Selasa (28/4).

Hal yang sama dikatakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Arjuna Sembiring, langkah Cluster Isolation memang sedang dibahas dan segera diterapkan bila Perwalnya sudah ada.”Iya, itu langkah yang akan diambil kalau Perwal nya ini sudah selesai, ini sedang disempurnakan,” katanya.

Sebelumnya, Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan, bahwa dirinya memang akan segera menandatangani Perwal yang nantinya akan mewajibkan para PP, ODP, OTG itu untuk tetap berada di rumah.”Iya sedang disiapkan, lagi finishing redaksionalnya,” tutur Akhyar kepada Sumut Pos, Senin (27/4) di Balai Kota Medan.

Ada dua pilihan sistem isolasi dalam melaksanakan cluster isolation. Yakni isolasi di rumah serta isolasi di rumah sakit bagi yang sakit.

Masyarakat yang ditemukan berstatus PP (Pelaku Perjalanan), OTG (Orang Tanpa Gejala) dan ODP (Orang Dalam Pemantauan), wajib langsung dikarantina di rumah masing-masing atau di satu wilayah yang ditentukan. “Untuk mereka yang dikarantina rumah, nanti tim gugus tugas akan memberikan suplai makanan sehari-hari, dan mereka akan dijaga. Itu wajib,” kata Akhyar.

Sedangkan untuk mereka yang berstatus PDP dan positif Covid-19, wajib langsung dikarantina di RS. “Penanganan akan difokuskan kepada korban dan lingkungan tempat tinggal si penderita,” katanya. (map)

Diturunkan di Batam Karena Covid-19, 29 ABK KM Kelud Positif, 11 Negatif

BATAM, SUMUTPOS.CO – Dari 40 kru anak buah kapal (ABK) KM Kelud milik Pelni yang dirawat di ruang isolasi dan observasi Rumah Sakit (RS) Khusus Infeksi Covid-19 di Pulau Galang, 11 ABK terkonfirmasi negatif Covid-19. Sementara yang terkonfirmasi positif Covid-19 ada 29 orang.

Hal itu disampaikan oleh Komandan Korem 033/WP Kolonel Inf Harnoto selaku Komandan Satgas Penanganan Covid-19 wilayah Kepulauan Riau atau Dansatgasgabpad Kolonel Inf Harnoto.

Menurut dia, saat ini 29 ABK yang terkonfirmasi positif masih mendapatkan perawatan instensif diruang isolasi RS Khusus Infeksi Covid-19 di Pulau Galang. Sementara 11 ABK yang negatif akan dipulangkan ke Pelni. “Setelah dilakukan dua kali proses pemeriksaan swab dengan Polymerase Chain Reaction (PCR), maka ke-11 ABK KM Kelud dinyatakan negatif covid-19 dan dipulangkan ke Pelni,” kata Harnoto melalui keterangan tertulis, Selasa (28/4).

Menurut Hartono, proses pengambalian ke-11 ABK terlihat penuh haru, sebab ke 11 ABK tersebut mengaku berat untuk meninggalkan 29 temannya yang saat ini masih dirawat di ruang isolasi RS Khusus Infeksi (RSKI) Covid-19 di Pulau Galang.

Proses pemulangan juga dilakukan sesuai protocol kesehatan, di mana pelepasan perawatan ke-11 ABK KM Kelud dilaksanakan setelah 11 ABK tersebut nyatakan negatif setelah dilakukan proses Karantina selama 14 hari di RSKI Covid-19 di Pulau Galang dan dua kali pelaksanaan tes Lab Swab dengan hasil negatif. “Pemulangan 11 ABK KM Kelud ini diterima langsung oleh Capt Agus yang merupakan perwakilan dari PT Pelni,” jelas Hartono.

Senada juga diungkapkan Direktur RSKI Covid-19 Pulau Galang Kolonel CKM dr Khairul Ikhsan Nasution yang mengatakan dengan dikembalikannya 11 ABK KM Kelud, jumlah pasien yang dilakukan perawatan di di RSKI Covid-19 Pulau Galang tinggal 33 pasien.

Dari 33 pasien tersebut yakni 29 kasus positif yang merupakan ABK KM Kelud, satu kasus positif yang merupakan anggota Polri dari Polda Kepri dan tiga kasus lagi merupakan pasien PDP yang juga anggota Polri yang baru saja liburan dari sekolah perwira di Jawa Barat. “Jadi total seluruhnya ada 33 pasien yang dilakukan perawatan,” pungkas Ihsan.

Sebelumnya diberitakan, KM Kelud, dikarantina sementara di Belawan, usai melakukan pelayaran rute Jakarta-Batam-Belawan (Medan) karena sejumlah ABK-nya positif Covid-19. Para ABK diturunkan di Batam untuk dirawat, selanjutnya kapal melanjutkan perjalanan ke Belawan untuk menurunkan penumpang dan kru lainnya. Selanjutnya, kapal dikarantina dan tidak boleh berlayar hingga ada izin berlayar kembali. (kps)

Penyaluran JPS selama Pandemi Covid-19, 1,32 Juta KK Warga Sumut Masuk Daftar

BANTUAN: Kadispora Sumut, Bahar Siagian (kiri), menyerahkan bantuan sembako dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut kepada mahasiswa Unimed dan USU, Selasa (28/4). Penyerahan sembako diterima mahasiswa yang lockdown di asrama selama pandemi Covid-19.
BANTUAN: Kadispora Sumut, Bahar Siagian (kiri), menyerahkan bantuan sembako dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut kepada mahasiswa Unimed dan USU, Selasa (28/4). Penyerahan sembako diterima mahasiswa yang lockdown di asrama selama pandemi Covid-19.
BANTUAN: Kadispora Sumut, Bahar Siagian (kiri), menyerahkan bantuan sembako dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut kepada mahasiswa Unimed dan USU, Selasa (28/4). Penyerahan sembako diterima mahasiswa yang lockdown di asrama selama pandemi Covid-19.
BANTUAN: Kadispora Sumut, Bahar Siagian (kiri), menyerahkan bantuan sembako dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut kepada mahasiswa Unimed dan USU, Selasa (28/4). Penyerahan sembako diterima mahasiswa yang lockdown di asrama selama pandemi Covid-19.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hampir semua sektor terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19. Sebagian warga masih mampu mencukupi kebutuhan ekonominya Sebagian lagi mulai mengetatkan ikar pinggang. Bagi warga tidak mampu, jangan khawatir tidak memperoleh bantuan. Karena anggaran telah dipersiapkan.

“Anggaran Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) telah disiapkan. Yang kita tunggu saat ini adalah data dari kabupaten/kota. Jadi data dari kabupaten/kota tolong dipercepat, sehingga JPS bisa kita salurkan,” pesan Koordinator Bidang Administrasi dan Keuangan GTTP Covid-19 Sumut, Agus Tripriyono, dalam Rapat Koordinasi Teknis Sosialisasi dan Publikasi Penanganan Penyebaran Covid-19 Provinsi Sumut, di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman No 41 Medan, Selasa (28/4).

Rapat dipimpin oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, Musa Rajekshah, Wakil Sekretaris Tim GTPP Sumut Arsyad Lubis, Koordinator Bidang Administrasi dan Keuangan GTTP Covid-19 Sumut Agus Tripriyono.

Adapun jumlah masyarakat Sumut yang akan memperoleh bantuan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yakni berjumlah 1.321.426 Kepala Keluarga. Rinciannya, sebanyak 662.661 KK dari program PKH, 662.762 KK dari Bantuan Sosial Tunai (dana ini dikucurkan dari APBN), dan 96.644 KK dari APBD Sumut atau kira-kira senilai Rp300 miliar.

Edukasi Hindari Wabah

Selain upaya menangani orang yang terpapar Covid-19, antisipasi untuk melindungi masyarakat agar terhindar dari wabah ini juga penting digencarkan.

Untuk itu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumut yang tergabung dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemerintah daerah kembali memperkuat upaya edukasi, sosialisasi, dan publikasi.

“Informasi dan komunikasi dilaksanakan dengan pola satu pintu, yakni pusat informasi GTTP Covid-19 Provinsi Sumut. Jadi jangan sampai ada kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat yang akhirnya menimbulkan kepanikan dan ketidakjelasan,” tegas Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, Musa Rajekshah, saat memimpin rapat.

Selain menggunakan media mainstream dan media sosial, Wagub mengharapkan upaya sosialisasi juga melibatkan perangkat desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang paling dekat dan paham dengan masyarakat. “Beberapa momentum sosialisasi itu bisa saat melakukan pembagian sembako. Baik melalui tatap muka atau pembagian leaflet di dalam sembako,” katanya.

Unsur Forkompida seperti kepolisian dan TNI juga diminta koordinasi dengan jajaran di kabupaten/kota untuk mengerahkan pasukan dalam membantu upaya sosialisasi penanganan Covid-19.

Beberapa langkah lain yang harus digencarkan diantaranya imbauan kepada para pengusaha khususnya kuliner untuk tidak memberikan sarana bagi konsumen untuk makan di tempat yang berujung terjadinya kerumunan. Kemudian, penggunaan mobil keliling kejaksaan di kabupaten/kota diharapkan dapat dilakukan untuk penerangan dan penyebaran informasi.

Pemprovsu Alokasikan Rp231 M

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah mengalokasikan anggaran melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bidang kesehatan dan nonkesehatan sekitar Rp231 miliar. Dana tersebut bersumber dari refocusing APBD tahun 2020 yang dilakukan oleh Pemprov Sumut.

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumut, Ismael Sinaga saat memberikan keterangan pers di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, lantai 6 kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Selasa (28/4).

“Dana telah disalurkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rp32 miliar lebih dan kepada Dinas Kesehatan sebesar Rp199 miliar. Alokasi ini digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya membiayai fungsi kesehatan dan non kesehatan yang digunakan oleh GTPP,” ujar Ismael.

Lebih lanjut dikatakannya, Pemprov Sumut juga sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 triliun lebih untuk penanggulangan Covid-19. Dana tersebut dialokasikan ke dalam 3 tahap. Pada tahap pertama dialokasikan anggaran sebesar Rp502 miliar, tahap kedua Rp500 milar dan tahap ketiga Rp500 miliar.

“Kita telah memfokuskan kembali kegiatan yang di APBD untuk kegiatan penanggulangan Covid-19. Kita melakukan efisiensi belanja kepada kegiatan yang sifatnya rutin, misalnya untuk rapat, pertemuan, kegiatan sosialisasi, termasuk juga perjalanan dinas. Hal ini sesuai dengan arahan pimpinan kita,” kata Ismael.

Selain kesehatan, Covid-19 juga berdampak pada sosial dan ekonomi masyarakat. Untuk itu, Pemprov Sumut telah menyiapkan anggaran untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS). Bantuan ini akan diberikan kepada 150 ribu kepala keluarga dengan penerimaan Rp600 ribu per bulan.

Menurut Ismael ini akan menggunakan anggaran sebesar Rp270 miliar. Kemudian ada juga bantuan bahan pangan dari GTPP sekitar Rp30 miliar, sehingga total Rp300 miliar.

Dikatakan Ismael, penyiapan dana penanggulangan Covid-19 merupakan beban pemerintah pusat hingga ke kabupaten/kota. Dana penanggulangan diamanahkan untuk menangani dampak kesehatan, ekonomi dan persiapan JPS.

“Ini mungkin kami bisa sampaikan. Mari kita jalankan refocusing di daerah masing-masing. Kita harus bersama melangkah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 ini, jangan sampai warga kita ada yang kelaparan,” kata Ismael.

Mahasiswa Dapat Sembako

BANTUAN Kadispora Sumut, Bahar Siagian (kiri), menyerahkan bantuan sembako dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut kepada mahasiswa Unimed dan USU, Selasa (28/4). Penyerahan sembako diterima mahasiswa yang lockdown di asrama selama pandemi Covid-19.
BANTUAN Kadispora Sumut, Bahar Siagian (kiri), menyerahkan bantuan sembako dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut kepada mahasiswa Unimed dan USU, Selasa (28/4). Penyerahan sembako diterima mahasiswa yang lockdown di asrama selama pandemi Covid-19.
BANTUAN Kadispora Sumut, Bahar Siagian (kiri), menyerahkan bantuan sembako dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut kepada mahasiswa Unimed dan USU, Selasa (28/4). Penyerahan sembako diterima mahasiswa yang lockdown di asrama selama pandemi Covid-19.
BANTUAN Kadispora Sumut, Bahar Siagian (kiri), menyerahkan bantuan sembako dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut kepada mahasiswa Unimed dan USU, Selasa (28/4). Penyerahan sembako diterima mahasiswa yang lockdown di asrama selama pandemi Covid-19.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim GTPP Covid-19 Sumut, memberikan bantuan sembako kepada mahasiswa yang tidak bisa pulang ke kampung dan harus tinggal di asrama, Selasa (28/4). Penyerahan sembako diserahkan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumut, Bahar Siagian, Kasi Intel Erman Syahrudianto dan Dir Binmas Kombes Pol Yusuf Hondawan Naibaho kepada 75 mahasiswa di asrama Unimed di Jalan William Iskandar Medan dan 68 mahasiswa USU di Jalan Dr Mansyur Medan.

“Kepada adik-adik kami yang tidak bisa pulang khususnya yang tinggal di luar Sumut, kami harap tabah dan sabar menghadapi situasi kita saat ini. Mudah-mudahan situasi ini cepat berakhir dan kita bisa berkumpul dengan keluarga. Untuk meringankan adik-adik kami membawa sembako, semoga bermanfaat,” ujar Bahar.

Wakil Rektor III Unimed Bidang Kemahasiswaan, Sahat Siagian yang menyambut kedatangan tim GTPP Sumut memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kepeduliannya terhadap para mahasiswanya. “Terima kasih, semoga membawa berkah bagi para pemberi dan penerima, serta kita doakan Covid-19 segera berakhir,” ucap Sahat.

Simson, Mahasiswa Farmasi Unimed asal Papua, juga mengucapkan terima kasih atas kepedulian Gubernur Sumut, Edy Ramayadi melalui Tim GTPP Sumut. “Bantuan ini meringankan kebutuhan kami selama tinggal di asrama,” tuturnya.

Berikutnya, sembako juga diberikan pada mahasiswa di asrama USU. Disambut oleh Kepala Asrama Bintang, Tim GTPP Sumut menyalurkan sembako yang terdiri dari beras 5 Kg, gula, minyak goreng, mi instan dan teh celup. “Terima kasih atas bantuan dari Tim GTPP, kepuliannya terhadap anak-anak mahasiswa kami,” ucap Bintang. (prn/rel)