SERAHKAN: Gubernur Sumatera Utara Edy Ramayadi ketika menyerahkan bantuan APD kepada Pemerintah Kota Tebingtinggi diterima Umar Zunaidi Hasibuan.
SERAHKAN: Gubernur Sumatera Utara Edy Ramayadi ketika menyerahkan bantuan APD kepada Pemerintah Kota Tebingtinggi diterima Umar Zunaidi Hasibuan.
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Walaupun singgah sebentar di Kota Lemang, Gubernur Sumatera Utara Edy Ramayadi bersama rombongan memberikan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) kepada Dinas Kesehatan di Puskesmas Tanjung Marulak di Jalan KL Yos Sudarso Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, Selasa(2/6).
Bantuan APD tersebut langsung di terima Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Sekdako Muhammad Dimiythi, Jubir penangan Covid 19 dr Nanang Fitra Aulia dan OPD dengan menerapkan sistem protokoler kesehatan Covid -19.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan, dalam penyebaran Covid -19 ini, kita dan bahkan tingkat duniapun tidak tahu kapan akan berakhirnya pendemi Covid-19.
“Saat ini Indonesia sedang memasuki tahap transisi menuju new normal,” ujar Gubsu Edy Ramayadi.
Dikatakan Edy kembali, saat ini Provinsi Sumatera Utara memasuki masa transisi menuju program nasional new normal, dan masih dalam tahap tahap pembahasan.
“Sumut mempunyai 33 Kabupaten Kota dan Pemerintah Provinsi berupaya menerima masukan-masukan dari masing-masing daerah untuk pelaksanaan new normal,” jelasnya.
Dikatakan Edy, ini penting mengingat masing masing daerah mempunyai kharistik sendiri dan untuk menyesuaikannya Pemerintah Provinsi perlu memperoleh masukan dari daerah.
“Kita sangat paham akibat pandemi Covid-19 ini perekonomian juga berjalan tidak lancar, namun demikian perekonomian tersebut tidak boleh berhenti, salah satunya lewat program new normal agar masyarakat terus dapat beraktivitas dengan ketentuan tetap mematuhi protokol kesehatan,” katanya.
Edy juga berpesan kepada Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan agar dapat memanfaatkan bantuan APD ini dengan sebaik-baiknya. “Meskipun APD-nya banyak, tetapi bukan harus dilakukan pemborosan, manfaatkan seperlunya,” pinta Edy.
Sementara itu, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumatera Utara Bapak Edy Ramayadi yang mempunyai wujud kepedulian dalam penyebaran Covid -19 di Tebingtinggi dengan memberikan bantuan APD. (ian/han)
SALAM SEHAT: Wabup Deliserdang, HMA Yusuf Siregar didampingi Sekda Darwin Zein lakukan salam sehat sesuai protokol kesehatan usai pelantikan kepada Camat Biru-biru, Dani Mulyawan dan camat lainnya.
batara/sumut pos
SALAM SEHAT: Wabup Deliserdang, HMA Yusuf Siregar didampingi Sekda Darwin Zein lakukan salam sehat sesuai protokol kesehatan usai pelantikan kepada Camat Biru-biru, Dani Mulyawan dan camat lainnya.
batara/sumut pos
LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Bupati Kabupaten Deliserdang, H Ashari Tambunan diwakili Wakil Bupati, HMA Yusuf Siregar mengganti dan merotasi 9 pejabat setingkat eselon III di lingkungan Pemkab Deliserdang.
“Memberhentikan dengan hormat saudara Amos F Karo-karo sebagai Camat Hamparanperak. Memberhentikan Eko Sapriadi sebagai Kabag Pemberdayaan Masyarakat dan Trantib Linmas serta mengangkatnya sebagai Camat Hamparanperak,” baca Kepala BKD Deliserdang, Yudi Hilmawan saat pelantikan di Aula Cendana Kantor Bupati, Lubukpakam, Selasa (2/6).
Pejabat yang dilantik yaitu Ahmad Turmuzi menjadi Kabag Pemberdayaan Masyarakat dan Ketentraman, Ketertiban Umum Perlindungan Masyarakat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Deliserdang, Dani Mulyawan SSos MIP menjadi Camat Biru-biru yang sebelumnya merupakan Sekcam Patumbak.
Wahyu Rismiana yang sebelumnya Camat Biru-biru dirotasi menjadi Camat Beringin, Edy Yusuf diangkat sebagai Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi pada Dinas Kominfo, Khairul Saleh diangkat menjadi Kabid Rehabilitasi Sosial pada Dinsos, Irawadi Harahap diangkat menjadi Kabid Pelatihan Kerja dan Produktivitas pada Disnaker.
Kemudian Khairul Basri menjadi Kabid Ketersediaan dan Kerawanan Pangan pada Dinas Ketapang, dan Ahmad Rifana Pasaribu diangkat menjadi Kabid Keamanan Pangan pada Dinas Ketapang Deliserdang.
Turut hadir pada pelantikan 8 orang pejabat itu Sekdakab Darwin Zein, Asisten Administrasi Umum, Dedy Maswardy dan beberapa Kepala OPD serta lainnya.
Wabup dalam sambutannya mengatakan, pergantian ini merupakan hal yang biasa dalam memenuhi kebutuhan dan tuntutan organisasi sekaligus juga merupakan bagian dari pembinaan karier aparatur sipil negara, yang dilandasi atas dasar pertimbangan, evaluasi, review atas kinerja, yang selama ini telah dilaksanakan.
“Jaga amanah yang diberikan pimpinan dengan segala pertimbangan dan evaluasi. Pahami tugas pokok dan fungsi dan bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab. Bekerjalah secara profesional, loyal terhadap atasan,” minta Yusuf Siregar.(btr/han)
DIABADIKAN: Kadis Sosial Pemkab Langkat, Hj Rina Wahyuni Marpaung diabadikan bersama perwakilan Pemprovsu saat penyerahan paket bantuan sosial yang diperuntukkan bagi warga terdampak pandemi Covid-19.
ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
DIABADIKAN: Kadis Sosial Pemkab Langkat, Hj Rina Wahyuni Marpaung diabadikan bersama perwakilan Pemprovsu saat penyerahan paket bantuan sosial yang diperuntukkan bagi warga terdampak pandemi Covid-19.
ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pendistribusian Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Provsu), disalurkan di tiga kecamatan masing-masing Hinai, Padangtualang dan Babalan di Kabupaten Langkat.
Bansos tersebut diserahkan secara simbolis pendamping BPBD Provsu Apriana Eka bersama Kadis Sosial Langkat Hj.Rina Wahyuni Marpaung kepada warga penerima, Senin (1/6)
Dalam kesempatan tersebut, Apriana berharap bansos bisa membantu meringankan beban masyarakat miskin dan terdampak Covid-19 di Kabupaten Langkat. “Semoga segera terdistribusikan dengan baik dan tepat sasaran,”katanya.
Sementara, itu Kadis Sosial Langkat menjelaskan, Bansos untuk tiga kecamatan tersebut sebanyak 23.629 paket. 7.211 paket untuk 13 Desa/Kelurahan di Kecamatan Hinai. 7.910 paket untuk 12 Desa/Kelurahan di Kecamatan Padang Tualang. 8.508 paket untuk 8 Desa/Kelurahan di Kecamatan Babalan. Sedangkan untuk perpaket berisi beras 10 kg, minyak goreng 2 liter, mie instan 20 bungkus dan gula pasir 2 kg,
“Alhamdulillah penyaluran Bansos, berjalan aman, lancar dan kondusif. Diharapkan bansos dari provinsi ini dapat membantu kebutuan hidup masyarakat miskin dan masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Langkat. Ini juga merupakan bukti pemerintah tidak diam dan selalu hadir di tengah-tengah Masyarakat,”pungkasnya.
Rombongan para pejabat pemprovsu yang menyerahan Bansos, tersebut disambut oleh Camat bersama Forkopimca kecamatan, Kades dan Lurah beserta warganya dari masing-masing lokasi pendistribusian.(yas/han)
Surya Sumut Pos
PERINGATI: Bupati Soekirman bersama Forkopimda Sergai diabadikan dalam peringatan Hari Lahir Pancasila dilaksanakan dengan virtual, Senin (1/6).
PERINGATI: Bupati Soekirman bersama Forkopimda Sergai diabadikan dalam peringatan Hari Lahir Pancasila dilaksanakan dengan virtual, Senin (1/6).Surya Sumut Pos.
SERGAI, SUMUTPOS.CO – Peringatan Hari Lahir Pancasila di Pemkab Sergai, diikuti seluruh Forkompimda yang dilaksanakan secara virtual karena Covid-19 yang sedang mewabah, Senin (1/6).
Di sela-sela peringatan ini, Bupati Sergai Ir H Soekirman, mengatakan peringatan Hari Lahir Pancasila dilaksanakan secara virtual bersama unsur Forkopimda melalui video conference dengan Presiden Republik Indonesia.
“Dalam suasana 75 tahun Kemerdekaan RI dan seluruh komponen bangsa kita harus mempertebal rasa nasionalisme dan patriotisme,” kata Bupati Soekirman.
Menurut Bupati Soekirman, peringatan hari lahir Pancasila ini, dapat menyegarkan ingatan kita tentang semangat kegotong royongan, karena anak-anak muda kita yang merupakan generasi milenial harus diingatkan bahwasannya sendi-sendi bangsa ini tidak akan bisa kuat tanpa adanya dasar negara Pancasila yang kuat pula.
“Seperti dalam sejarah kita sudah diuraikan, Soekarno dalam sidang BPUPKI mengatakan, jika dasar negara itu adalah Pancasila yang terdiri dari ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tutur Bupati Soekirman penuh semangat. (sur)
GERUDUK: Puluhan warga Desa Percut, Kecamatan Percut Seituan menggeruduk Kantor Dinas Sosial Deliserdang meminta bantuan sosial terdampak pandemi Covid-19.
BATARA/SUMUT POS
GERUDUK: Puluhan warga Desa Percut, Kecamatan Percut Seituan menggeruduk Kantor Dinas Sosial Deliserdang meminta bantuan sosial terdampak pandemi Covid-19.
BATARA/SUMUT POS
DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Puluhan warga Desa Percut, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, mengamuk dan histeris di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Deliserdang, Selasa (2/6). Pasalnya, mereka tak dapat bantuan sembako yang terdampak pandemi Covid-19.
Warga yang umumnya kaum ibu-ibu rumah tangga itu, menangis dan meneriakan keluhan mereka kepada sejumlah pegawai Dinas Sosial dan Camat Percut Seituan yang berada di lokasi.
“ Tolonglah pak, kami warga miskin dan suami kami banyak tukang becak, kerja bangunan dan serabutan. Selama ini kami tidak pernah dapat bantuan sembako atau konfensasi yang katanya di bagi pemerintah kepada warga terdampak Covid-19 ,”keluh Rosnauli, seorang pengunjuk rasa.
Senada dikatakan Bobi pengunjuk rasa lainnya, ada 60 orang perwakilan warga yang tidak dapat konfensasi sembako dan uang BST sebesar Rp600 ribu.
“Pemerintah itu berbohong, kami tidak ada menerima konfensasi dampak Covid-19, kami kesini untuk protes ,” katanya .
Sementara itu, Camat Percut Seituan Khairul mengatakan, pihaknya sudah menyalurkan bantuan sembako dan konfensasi warga terdampak Covid-19 sesuai dengan pendataan yang ada.
“Warga yang belum menerima kami harap bersabar. Kami mengimbau kepada pemerintah desa setempat melakukan pendataan lagi untuk warga yang belum menerima,” ucapnya .
Aksi protes warga itu mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian Polres Deliserdang dan personel TNI Kodim 0204 DS. Usai mendapat penjelasan dari pihak kecamatan, warga pun membubarkan diri. (btr/han)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Selama pandemi Covid-19, ada sejumlah protokol kesehatan yang mesti diterapkan karyawan perkantoran dan industri yang bekerja di rumah maupun kantor. Jika manajemen kantor memberlakukan kebijakan karyawan bekerja di kantor, manajemen harus menjamin kebersihan kantor dan kesehatan para karyawan.
Hal itu diatur Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam Keputusan Menkes RI Nomor HK.01.07/ MENKES/328/2020 tanggal 20 Mei 2020 tentang panduan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja perkantoran dan industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi. Pada Bab II Keputusan Menkes itu disebutkan manajemen dapat mengampanyekan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) melalui Pola Hidup Sehat dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tempat kerja guna menjamin kesehatan para karyawan.
Contoh pola hidup sehat yang diimbau untuk dilakukan adalah olahraga bersama sebelum kerja dengan tetap menjaga jarak aman dan berjemur saat jam istirahat.
Selanjutnya, para karyawan di kantor dianjurkan rutin mencuci tangan menggunakan sabun saat tiba di tempat kerja, sebelum makan, setelah kontak dengan orang lain, setelah dari kamar mandi, atau setelah memegang benda yang kemungkinan terkontaminasi virus corona.
Bagi karyawan yang sedang batuk, mereka diimbau untuk membudayakan etika batuk dengan cara menutup mulut dan hidung menggunakan lengan atas bagian dalam.
Apabila menggunakan tisue, tisue yang digunakan untuk menutup mulut dan hidung saat batuk harus segera dibuang ke tempat sampah. Para karyawan juga diimbau untuk menggunakan alat pribadi untuk shalat dan makan. Terakhir, karyawan dianjurkan untuk mengonsumsi makanan dengan gizi seimbang guna menjaga imunitas tubuh.
Jarak Antarmeja Minimal
Untuk penerapan physical distancing di tempat kerja, manajemen kantor wajib menempatkan meja kerja dan tempat duduk antarkaryawan dengan jarak minimal satu meter. Pengaturan meja itu juga harus diterapkan di lingkungan kantin.
Jika tempat kerja merupakan gedung bertingkat, maka pengelola gedung harus membatasi jumlah orang dalam lift. Selain itu, dibuatkan juga penanda pada lantai lift yang mengatur posisi orang dengan posisi saling membelakangi.
Physical distancing juga diterapkan pada penggunaan tangga. Jika hanya terdapat satu jalur tangga, pengelola gedung harus membagi lajur untuk naik dan untuk turun sehingga tidak ada orang yang saling berpapasan ketika naik dan turun tangga.
Jika terdapat dua jalur tangga, pengelola gedung harus mempersilahkan jalur tangga untuk naik dan jalur tangga untuk turun.
Pelatihan Kartu Prakerja Tatap Muka
Sementara itu, pelatihan Kartu Prakerja ke depannya dilakukan juga dengan format pelatihan offline atau tatap muka. Ini untuk menyesuaikan dengan fase new normal atau kenormalan baru yang tengah disiapkan pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, kepada wartawan, Selasa (2/6). Oleh karena itu, Airlangga meminta masyarakat bersabar menunggu pendaftaran Kartu Prakerja gelombang keempat dibuka karena saat ini masih ada sejumlah hal yang dimaksimalkan.
“Ada beberapa pertimbangan guna memaksimalkan program tersebut, antara lain menyesuaikan dengan new normal yang akan dijalani masyarakat ke depan, serta mengkombinasikan pelatihan offline,” kata Airlangga.
“Masyarakat harap bersabar karena Program Kartu Prakerja khususnya gelombang keempat tetap akan dilaksanakan,” kata dia.
Airlangga mengatakan, awal pelaksanaan program Kartu Prakerja harus dilakukan secara online akibat adanya kebijakan work from home. Namun, dengan segera diterapkannya fase new normal, pemerintah mengkaji diilakukannya pelatihan secara tatap muka. “Dengan adanya new normal kita juga harus menyesuaikan pola pelatihannya,” ujar Ketua Umum Partai Golkar ini.
Tidak semua daerah bisa melakukan pelatihan secara offline. Karena itu pihaknya akan mengkaji kembali daerah-daerah mana saja yang bisa melakukannya. :Namun tetap menjalankan protokol kesehatan dan keselamatan,” ujar Airlangga.
Sedangkan jika ada daerah yang potensi penyebaran virus masih besar maka akan tetap dilakukan secara online. (kps/net)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tatanan kehidupan baru (New Normal) di Sumatera Utara rencananya akan diberlakukan secara bertahap. Konsepnya sedang disusun. Saat ini, sejumlah sektor ekonomi perlahan-lahan mulai dilonggarkan. Tetapi sektor pendidikan belum berubah. Masih konsep belajar dari rumah.
“Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I Provinsi Sumatera Utara (LLDikti Sumut) sedang menunggu petujuk Dirjen Dikti, kebijakan Gubernur Sumut, serta Walikota kabupaten/kota, dan Gugus Tugas terkait penerapan New Normal bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Sumut,” kata Kepala LLDikti Wilayah 1 Sumut, Prof Dian Armanto, kepada Sumut Pos di Medan, Selasa (2/5)n
Menurutnya, hingga saat ini belum ada ketetapan dan kepastian apapun untuk PTS, apakah akan mengikuti New Normal, atau masih meneruskan belajar online (daring). “Belum ada keputusan apapun untuk penerapan New Normal bulan ini, Agustus, atau September. Tatap muka juga belum bisa dilaksanakan,” katanya.
Menurutnya, kemungkinan besar sistem belajar secara tatap muka antara dosen dan mahasiswa baru akan dimulai kembali tahun 2021 mendatang. “Jadi saat ini masih menjalankan program belajar daring,” ungkapnya.
Adapun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (Menpan RB) sudah mengeluarkan surat, bahwa LLDikti bekerja di rumah dalam Status Tanggap Darurat hingga 4 Juni 2020. “Ini juga sedang kita tunggu, apakah setelah 4 Juni kita kembali bekerja normal atau masih di rumah. Mudah-mudahan secepatnya sudah mendapat keputusan,” ungkapnya.
Saat ini, mahasiswa PTS di Sumut masih melaksanakan kuliah dengan sistim online (daring). “Mungkin saat ini sedang ujian akhir semester, yang dilakukan melalui online juga. Nanti setelah itu, ada Kartu Hasil Studi (KHS), kemudian libur lagi hingga awal semester yakni sampai awal September 2020. Untuk mata kuliah praktikum dan kerja lapangan, mungkin baru bulan ini atau bulan depan dilanjutkan lagi sampai bulan Agustus 2020,” tukasnya. (mag-01)
KETERANGAN: Wakil Ketua 2 Satgas Gugus Tugas Covid-19 Sumut, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin. Martuani mengatakan, di masa New Normal, pelayanan publik di Samsat dan pemeriksaan masyarakat oleh penyidik, juga mengalami perubahan.
KETERANGAN: Wakil Ketua 2 Satgas Gugus Tugas Covid-19 Sumut, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin. Martuani mengatakan, di masa New Normal, pelayanan publik di Samsat dan pemeriksaan masyarakat oleh penyidik, juga mengalami perubahan.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jelang penerapan New Normal di Sumatera Utara yang diperkirakan mulai pertengahan Juni, tren angka positif Covid-19 di Sumut mengalami pelambatan, Selasa (2/6). Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, hingga kemarin sore angka penambahan hanya sedikit, dibanding beberapa hari sebelumnya.
“Hari ini penambahan pasien positif melalui metode pemeriksaan PCR (Polymerase Chain Reaction) hanya terjadi peningkatan satu orang, dari 417 menjadi 418 pasien,” ungkap Juru Bicara (Jubir) GTPP Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah, dalam temu pers secara online, Selasa (2/6)n
Sedangkan angka pasien sembuh Covid-19 bertambah dua orang, dari 148 pasien menjadi 150 orang. Pasien meninggal penambahan kasusnya nol, alias tetap sebanyak 41 orang. “Untuk PDP (Pasien Dalam Pengawasan) menurun sebanyak enam orang, dari 150 menjadi 144 orang pasien,” beber Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut ini.
Disebutkan Aris, jumlah pasien positif terbanyak masih berada di Kota Medan yaitu 279 pasien. Jumlah pasien sembuh 109 orang, PDP 94 orang, dan meninggal dunia 22 orang.
Peringkat selanjutnya dipegang Deliserdang, dengan jumlah pasien positif 54 orang, sembuh 12 orang, PDP dan meninggal 8 orang. “Kemudian, Siantar dengan jumlah pasien positif 26 orang dan Simalungun 22 orang. Namun di Simalungun, kasus pasien meninggal tidak ada, sedangkan Siantar ada 3 orang,” tandas Aris.
Sebelumnya diberitakan, angka pasien positif Covid-19 di Sumut pascalebaran meningkat tajam. Hingga Jumat (29/5), angkanya sudah tembus 400 orang. Lalu, bertambah lagi menjadi 409 orang hingga Minggu (31/5). Selanjutnya, pada Senin (1/6) juga bertambah menjadi 417 orang.
Kapoldasu: Ikuti Protokol Kesehatan
Terkait penerapan New Normal di Sumut, Wakil Ketua 2 Satgas Gugus Tugas Covid-19 Sumut, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, tidak cukup hanya dilakukan pemerintah, namun juga harus dilaksanakan masyarakat.
“New Normal itu yaitu memulai budaya baru dalam menjalankan aktivitas, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan. Di tempat keramaian seperti mal sentra pelayanan publik maupun pasar, akan dipasang tempat pencucian tangan serta menerapkan phsycal distancing,” katanya kepada wartawan, Selasa (2/5).
Untuk di sentra pelayanan publik, jumlah orang yang dilayani akan dibatasi. Pelayanan publik di Samsat dan pemeriksaan masyarakat oleh penyidik juga mengalami perubahan. “Misalnya, para penydik tidak boleh bersentuhan langsung dengan yang diperiksa, dan harus ada penyekatan. Masyarakat yang berada disentra pelayanan kepolisian juga akan diatur jarak tempat duduknya,” jelasnya.
Para personel Polda Sumut maupun Polres dan Polsek jajaran yang terlibat dalam operasi penanganan Covid-19 juga dilengkapi dengan APS, masker, sarung tangan maupun face shield untuk memastikan anggota tetap terjaga keselamatan ketika bertugas.
“Untuk anggota dipastikan dalam keadaan sehat karna yang diandalkan dalam penerapan New Normal adalah anggota TNI-Polri maupun pemerintah Provinsi dan Kota”, imbuhnya.
Bagi para pelaku usaha dan industri, akan dibuat kesepakatan untuk pembagian shift para pekerja dan perlu dilakukan pengawasan oleh pemerintah dan dinas kesehatan serta TNI-Polri, agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan tetap mengikuti protokol kesehatan.
“Begitu pula bagi pemilik tempat hiburan yang tidak menaati Maklumat Kapolri dan melakukan pelanggaran jam operasional akan dibubarkan,” terangnya.
Selain itu, jam besuk tahanan juga sudah diganti dengan pola baru yaitu memanfaatkan teknologi tidak lagi bertatapan muka namun menggunakan aplikasi zoom yang dipersiapkan dengan peralatan lengkap dan di ruangan tertentu untuk memastikan keamanan para tahanan dan petugas
Martuani memaparkan, terkait ketahanan pangan yang menjadi program pemerintah dalam memperbaiki perekonomian masyarakat akibat dampak Covid-19, maka Polda Sumut dan jajaran akan turut serta berperan mencari lahan dan melakukan penanaman sayur-mayur maupun sektor perikanan.
“Rabu ini kami akan tanam jagung di Samosir. Begitu pula Polres Pakpak Bharat menanam tanaman hidroponik untuk sayur mayur di mana ada juga anggota Bhabinkamtibmas membantu di sektor perikanan. Untuk Polres lain tentunya mengikuti disesuaikan dengan kebutuhan dan iklim”, paparnya.
Ia berharap, hal ini dapat membantu perekonomian masyarakat dikarenakan masalah ekonomi sangat rentan menjadi penyebab terjadinya kriminalitas khususnya di masa pandemi Covid-19 dimana masyarakat kesulitan mencari nafkah.
Pengunjung Mal Wajib Masker
Menindaklanjuti pengawasan penerapan New Normal di Sumut, pengunjung pasar tradisional dan mal di Medan, mulai diwajibkan mematuhi protokol kesehatan. Jika tidak taat, pengunjung dilarang masuk dan berbelanja di pasar dan mal.
Salahsatunya berlaku di Pasar Sek Sikambing, Selasa (2/6). Sejak pagi, sejumlah personel TNI dari Koramil Medan Sunggal, Kodim 02/BS berjaga di pintu-pintu masuk. Setiap pengunjung yang hendak masuk dan keluar diminta untuk mencuci tangan. Kemudian melalui proses pengecekan suhu tubuh di tiap pintu masuk. Warga yang tidak mengenakan masker dilarang untuk masuk.
“Kegiatan hari ini, pendisiplinan ke masyarakat tentang pentingnya melaksanakan protokol kesehatan dan pakai masker, serta rajin cuci tangan,” ujar Peltu Yeddi Sumaryono.
Hal yang sama dilakukan di Transmart dan Carrefour Plaza Medan Fair. Marketing Communication Manager Plaza Medan Fair Lenny Yun Manalu mengatakan, protokol kesehatan sudah dilakukan sejak lama. Pihaknya juga tetap melakukan pembatasan jam operasional.
“Buka jam 11.00 WIB sampai jam 18.00 WIB. Kecuali di Transmart, sampai jam 22.00 WIB, karena jualan bahan kebutuhan masyarakat,” kata dia.
Setiap pengunjung maupun karyawan harus mencuci tangan, menggunakan masker dan menjalankan social distancing dan dicek suhu tubuhnya. Jika suhu tubuh di atas 37,5 derajat, maka akan ditolak masuk dan disarankan untuk memeriksakan diri ke pusat kesehatan.
“Hingga saat ini, hanya 1 orang yang ditolak masuk karena demam. Tapi kalau yang tak pakai masker, banyak yang ditolak,” kata dia.
Begitu juga dengan gerai makanan dan minuman, dilarang menyediakan tempat makan bagi konsumen. “Kita selalu buat garis pembatas di depan lift, ATM, pintu masuk. Kita imbau pengunjung menggunakan pembayaran non-tunai, karena kita yakin dapat membantu menangkal penularan,” kata Lenny.
Siapkan Sarana Pendukung
Terkait kebijakan penerapan New Normal di Sumut, Fraksi Golkar dan Gerindra DPRD Sumut mengingatkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, agar menyosialisasikan tentang Covid-19 kepada seluruh masyarakat.
“Masih banyak masyarakat di desa-desa yang belum tau akan bahaya virus Corona. Mereka seperti tidak khawatir bisa menjadi pembawa virus ketika keluar rumah tidak pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan secara rutin. Sosialisasi tentang anjuran ini harus lebih ditingkatkan sebelum menerapkan new normal,” kata Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut, Viktor Silaen, Selasa (2/6).
Selanjutnya, aspek sarana prasarana (sapras) pendukung new normal mesti dilengkapi dengan maksimal di tempat-tempat atau fasilitas-fasilitas publik. “Tak terkecuali di sekolah-sekolah dan kampus. Begitu juga di pasar-pasar tradisional, mal, dan tempat lainnya mesti disediakan,” katanya.
Hal yang tak kalah penting, sambung Viktor, mengenai anggaran yang mesti disiapkan sebelum penerapan kelaziman baru. “Ya, jadi banyak aspek yang mesti diperhatikan sebelum menerapkan new normal. Jika poin dan aspek-aspek tadi belum mampu dilakukan, Sumut sebaiknya jangan dulu menerapkannya,” pungkas ketua Komisi B DPRDSU itu.
Fraksi Gerindra DPRD Sumut juga mendorong pemprov menyampaikan capaian kinerja terkait penanganan Covid-19. Terjadinya distorsi bantuan pemprov ke daerah dan minimnya perhatian ke tim medis, menurutnya, seolah rakyat dibiarkan sendiri bertarung hadapi wabah. “New normal mulai akan diterapkan di 15 daerah di Sumut. Status baru ini mesti diimbangi dengan berbagai upaya antisipasi oleh pemprov selaku bapak dari kabupaten/kota,” kata Sekretaris Fraksi Gerindra, Gusmiyadi.
Menurutnya, Gubsu dan kepala daerah kabupaten/kota lainnya wajib merumuskan dan mengantisipasi konsekwensi dari penerapan kebijakan New Normal. “Jangan sampai terkesan negara membiarkan rakyat bertarung sendiri menghadapi wabah,” katanya.
Pemprov juga didorong segera menyampaikan pencapaian kinerja dan rencana-rencana yang akan dilakukan. “Misalnya, sejauh mana progres pembagian sembako? Bagaimana fasilitas bagi pasukan garda terdepan seperti tenaga medis? Selanjutnya bagaimana rencana ke depan?” tegasnya.
Jubir GTPP Covid-19 Sumut, Whiko Irwan, menjelaskan rencana penerapan new normal di Sumut akan dilakukan pertengahan Juni. Namun hanya untuk kabupaten dan kota yang masih zona hijau.
“Rekomendasi new normal sementara 15 daerah dari 33 kabupaten/kota di Sumut. Yaitu kabupaten/kota yang kategori hijau. Kita yang kirim data daerah kategori hijau itu ke pusat. Kemungkinan setelah masa transisi (dari tanggap darurat) hingga dua minggu ke depan, akan diterapkan New Normal. Hal ini juga sesuai rapat gubernur dengan Forkopimda pada 29 Mei kemarin,” katanya. (mag-01/prn)
FACE SHIELD
Di masa New Normal, penumpang kereta api jarak jauh reguler wajib memakai face shield. Face shield disediakan oleh PT KAI.
FACE SHIELD
Di masa New Normal, penumpang kereta api jarak jauh reguler wajib memakai face shield. Face shield disediakan oleh PT KAI.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Penumpang kereta api jarak jauh reguler wajib memakai face shield pada fase kenormalan baru (new normal) nanti. Face shield untuk penumpang akan disediakan oleh PT KAI.
“Penumpang juga diwajikan mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI. Face Shield tersebut wajib digunakan penumpang hingga keluar dari area stasiun kedatangan,” kata Vice President Public Relations PT Kereta Api Indonesia ( KAI) Joni Martinus mengatakan, dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/6)n
Pemakaian face shield oleh penumpang merupakan salah satu pedoman yang disiapkan PT KAI menghadapi era normal baru. Pedoman tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. Dalam pedoman itu, penumpang kereta api jarak jauh juga wajib memakai masker.
Setiap penumpang akan diperiksa suhu tubuhnya sebelum masuk area stasiun. Penumpang yang diizinkan memasuki area stasiun hanyalah penumpang yang memiliki suhu tubuh di bawah 37,3 derajat celcius. Pemeriksaan suhu tubuh juga dilakukan tiap tiga jam di dalam kereta. Penumpang dengan suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celcius atau mengalami gejala Covid-19 akan dipindah ke ruang isolasi di dalam kereta.
“Bila kondisi penumpang perlu penanganan segera, kami akan menghubungi dokter atau petugas kesehatan di stasiun terdekat yang memiliki fasilitas pos kesehatan,” ujar Joni.
Selain pedoman bagi penumpang, ada juga pedoman yang harus dijalankan seluruh awak PT KAI. Petugas loket, customer service, petugas boarding, kondektur, polsuska, pramugari kereta, hingga petugas kebersihan di dalam kereta juga wajib memakai alat pelindung diri (APD). APD tersebut berupa masker, sarung tangan, dan face shield.
SEPI: Bandara Kualanamu tampak sepi, Minggu (10/5), setelah izin penerbangan kembali diberikan. Penumpang yang boleh terbang wajib membawa sejumlah berkas.
SEPI: Bandara Kualanamu tampak sepi, Minggu (10/5), setelah izin penerbangan kembali diberikan. Penumpang yang boleh terbang wajib membawa sejumlah berkas.
KUALANAMU, SUMUTPOS.CO – Untuk moda transportasi udara, Bandar Udara Kualanamu memperpanjang pembatasan penerbangan hingga 7 Juni 2020, dari sebelumnya hingga 1 Juni.
Hal ini sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 05/2020 yang memperpanjang masa berlaku Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 hingga 7 Juni 2020.
Adapun prosedur keberangkatan penumpang rute domestik di tengah pandemi, masih diterapkan di bandara PT Angkasa Pura II. “Pembatasan penerbangan masih diberlakukan di bandara PT Angkasa Pura II hingga 7 Juni. Penumpang pesawat domestik wajib memenuhi sejumlah persyaratan dan melengkapi berbagai dokumen,” ujar Executive General Manager PT Angkasa Pura II (Persero) bandar udara KNIA Djodi Prasetyo, Selasa (2/6).
Menyusul hal ini, PT Angkasa Pura II menginformasikan bahwa selama masa pembatasan penerbangan, orang yang boleh melakukan perjalanan dengan pesawat adalah mereka yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta, yang menyelenggarakan pelayanan percepatan penanganan COVID-19; pertahanan, keamanan dan ketertiban umum; kesehatan; kebutuhan dasar; pendukung layanan dasar; dan pelayanan fungsi ekonomi penting.
Pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga inti tengah sakit keras atau meninggal dunia, juga diperbolehkan melakukan perjalanan. Selain itu, Pekerja Migran Indonesia yang akan kembali ke daerah asal juga diperbolehkan melakukan perjalanan rute domestik, dengan memenuhi terlebih dahulu persyaratan.
Terkait dengan pengecualian ini, PT Angkasa Pura II beserta stakeholder lain akan melakukan pengecekan dokumen yang diperlukan sesuai tercantum di dalam SE 05/2020, seperti surat tugas bagi ASN dan TNI/Polri yang ditandatangani oleh minimal Pejabat setingkat eselon 2; surat tugas bagi pegawai BUMN/BUMD/UPT/Satker/organisasi non-pemerintah/lembaga usaha, yang ditandatangani oleh direksi/kepala kantor; menunjukan surat keterangan uji tes Reverse Transcription – Polymese Chain Reaction (RT-PCR) dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari atau surat keterangan uji Rapid-Test dengan hasil non-reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan.
Selanjutnya, surat keterangan bebas gejala seperti influensa (influenza-like illness) dari dokter RS/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas PCR Test/Rapid Test.
Bagi yang tidak mewakili lembaga pemerintah atau swasta harus membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai dan diketahui Lurah/Kepaka Desa setempat, menunjukkan KTP atau tanda pengenal lain yang sah dan melaporkan rencana perjalanan.
Surat keterangan rujukan rumah sakit juga harus dilengkapi bagi pasien atau orang yang anggota keluarga inti sakit keras. Bagi orang yang ingin melakukan perjalanan karena anggota keluarga inti meninggal dunia, diminta melengkapi surat keterangan kematian.
Ke depannya PT Angkasa Pura II akan memberlakukan pemeriksaan dokumen secara digital bagi calon penumpang pesawat rute domestik di tengah pandemi COVID-19.
“Proses saat ini adalah calon penumpang membawa seluruh berkas dokumen untuk diperiksa di bandara. Ke depannya akan dilakukan pemeriksaan secara digital dan memastikan terwujudnya physical distancing,” ujar Djodi Prasetyo. (kps/btr)