30 C
Medan
Thursday, January 1, 2026
Home Blog Page 4287

Gubsu Larang Mudik

SIMULASI: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menghadiri simulasi Tactical Floor Game Penanganan Covid-19, di GOR Mini Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumut, Rabu (22/4).
SIMULASI: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menghadiri simulasi Tactical Floor Game Penanganan Covid-19, di GOR Mini Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumut, Rabu (22/4).
SIMULASI: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menghadiri simulasi Tactical Floor Game Penanganan Covid-19, di GOR Mini Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumut, Rabu (22/4).
SIMULASI: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menghadiri simulasi Tactical Floor Game Penanganan Covid-19, di GOR Mini Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumut, Rabu (22/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terkait budaya mudik lebaran, Edy meminta masyarakat tahun ini tidak melakukan mudik.

“Tidak ada mudik. Ini sudah keputusan saya selaku gubernur. Dimohon kepada masyarakat Sumut untuk menghindari mudik, atau jangan mudik dulu sementara ini. Selamatkan diri Anda, keluarga dan tetangga di sekitar kampung halaman,” tegasnya.

Mantan Pangkostrad RI ini mengimbau agar masyarakat Sumut berdiam diri dulu di rumah. Jika terpaksa harus keluar rumah, gunakan masker. Selain itu, rutin cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir. Kemudian, hindari keramaian atau kerumunan. “Masyarakat Sumut masih sulit sekali diimbau,” keluhnya.

Terkait apakah Pemprovsu akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengatasi masyarakat yang bandel atau tidak mengindahkan imbauan pemerintah untuk stay at home, Edy menyatakan, tidak semudah itu menerapkan PSBB.

“PSBB itu menentukan zona-zona yang disikapi dengan finansial. Sifatnya komprehensif dan tidak semudah itu. Oleh karenanya, kita masih menekankan, mengimbau, dan meminta kepada masyarakat untuk berdiam diri di rumah,” tukasnya.

Simulasi Tactical Floor Game (TFG) Operasi (Ops) Aman Nusa II Toba 2020 Penanganan Covid-19 Sumut, digelar di Mini GOR Futsal Disporasu, Jalan Williem Iskandar Kabupaten Deliserdang, Rabu (22/4).

Turut hadir dalam simulasi tersebut Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Pangdam I/BB Mayjen TNI M Sabrar Fadhilah, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, Panglima Kosekhanudnas III Marsekal Pertama TNI Djohn Amarul, Kabinda Sumut Ruruh A Setyawibawa, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, mewakili Danlantamal I Belawan dan mewakili Lanud Soewondo.

Gubernur, Edy Rahmayadi, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya simulasi yang dilakukan oleh Polda Sumut dan seluruh pihak terkait. Ia berpesan agar aparat yang terlibat memperhatikan simulasi, sehingga saat di lapangan nantinya mengerti dan paham tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Pangdam I/BB M Sabrar Fadhilah juga menyampaikan apresiasi kepada Polda Sumut atas pelaksanaan TFG Ops Aman Nusa II Toba 2020 Penanganan Covid-19. Sabrar menilai, Covid-19 sebagai sesuatu yang baru, belum dapat dipastikan kapan akan berakhir. Untuk itu, langkah-langkah antisipatif melalui simulasi hari ini sangat penting untuk dilakukan.

Kapolda Sumut, Martuani Sormin, menjelaskan bahwa TFG merupakan salah satu standar sebuah operasi yang berperan penting untuk menentukan keberhasilan sistem pengamanan. “Saya harap seluruh komandan satuan yang bertugas memperhatikan beberapa hal yang sebutkan ini yaitu, penugasan di mana, bekerja sama dengan siapa, satuan yang dilibatkan, rangka komunikasi dan tanggung jawab,” pesan Sormin.

Ops Aman Nusa Toba II 2020 Penanganan Covid-19 melibatkan 7.250 personil kepolisian, TNI dan Pemerintah Daerah. Dijelaskan, Kota Medan (Polrestabes Medan) memiliki 6 daerah penyangga. Sebelah utara yakni Polres Pelabuhan Belawan, selatan yakni Polres Karo, timur yakni Polres Deliserdang dan Serdang Bedagai dan di barat yakni Polres Langkat dan Binjai.

Wilayah pengamanan Medan dibagi menjadi tiga rayon. Rayon satu termasuk Medan Kota, Medan Patumbak, Medan Baru. Rayon dua termasuk Medan Barat, Medan Timur, Medan Area, Medan Helvetia. Kemudian Rayon tiga yakni Medan Sunggal, Pancur Batu dan Delitua.

Sambut Ramadan 2020, Keluarga Besar Bupati Langkat Serahkan 200 Paket Sembako

SEMBAKO: pemberian paket sembako oleh ketua TP PKK Langkat, bersama buah hatinya Ayu Jelita Beru PA (baju liris hitam putih) serta rombongan, di Kecamatan Salapian. Ilyas Effendy/Sumut Pos
SEMBAKO: pemberian paket sembako oleh ketua TP PKK Langkat, bersama buah hatinya Ayu Jelita Beru PA (baju liris hitam putih) serta rombongan, di Kecamatan Salapian. Ilyas Effendy/Sumut Pos
SEMBAKO: pemberian paket sembako oleh ketua TP PKK Langkat, bersama buah hatinya Ayu Jelita Beru PA (baju liris hitam putih) serta rombongan, di Kecamatan Salapian. Ilyas Effendy/Sumut Pos
SEMBAKO: pemberian paket sembako oleh ketua TP PKK Langkat, bersama buah hatinya Ayu Jelita Beru PA (baju liris hitam putih) serta rombongan, di Kecamatan Salapian. Ilyas Effendy/Sumut Pos

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Keluarga Besar Bupati Langkat, Terbit Rencana PA, secara pribadi memberikan bantuan sembako kepada warga masyarakat terdampak Covid-19, terutama kaum dhuafa di Kecamatan Salapian. Pemberian sembako dipimpin Ketua TP PKK Langkat, Ny. Tiorita Terbit Rencana, bersama putrinya, Ayu Jelita Beru PA.

Bantuan terdiri dari 600 nasi kotak dan 200 paket sembako. Paket sembako berisikan beras 5 kg, telur satu papan, 1 liter minyak goreng, 1 kg gula, dan 1 kotak teh.

“Pemberian bantuan ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus bentuk rasa syukur di Ulang Tahun ke-18. Ayu Jelita Br PA, putri bungsu Bupati dan Ketua TP PKK Langkat,” kata Ketua TP PKK Langkat, Ny. Tiorita Terbit Rencana PA, di sela-sela kegiatan, Selasa (21/4).

Pembagian sembako di Salapian diawali dengan pembagian nasi kotak kepada pengendara, baik roda dua maupun roda empat, yang melintas di depan kediaman rumah pribadi Bupati Langkat di Desa Raja Tengah. Dilanjutkan pembagian nasi kotak kepada masyarakat di Simpang Durian Mulo,.

Di Kecamatan Salapian, ke-200 paket sembako dibagikan kepada lansia, kaum dhuafa, dan abang becak yang ada di Desa Minta Kasih, Desa Naman Jahe dan Kelurahan Tanjung Langkat.

Terpisah, Bupati Langkat menyerahkan santunan kepada kaum dhuafa di kediaman pribadi Bupati Langkat, di Desa Raja Tengah Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat, Selasa malam.

Ny Tiorita bersama Ketua Sapma PP Langkat, Dewa PA, juga membagikan 200 paket sembako kepada abang becak dan juru parkir di Kecamatan Kuala. Masing-masing menerima beras 10 kg, gula 2 kg, 1 liter minyak goreng , telur 1 papan dan 2 botol sirup.

Selanjutnya, Ny. Tio juga membagikan sembako dari TP PKK dan DWP Langkat dalam rangka Peduli Pencegahan Covid-19 Bhakti Sosial Dhuafa untuk warga negeri bertuah, berupa 250 paket sembako. Paket sembako diserahkan kepada 125 kaum dhuafa dan 125 abang becak. Setiap paket berisi beras 15 kg, minyak goreng 2 liter, telur 1 papan dan masker.

“Tetaplah menjaga kebersihan diri dan lingkungan, serta selalu mengikuti anjuran pemerintah demi memutuskan wabah Covid-19. Semoga apa yang kami berikan ini dapat membantu masyarakat, terutama saat ini lagi terdampak akibat wabah virus corona,”kata Ny. Tio.

Ayu Jelita, mengaku kegiatan bakti sosial ini sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT kepada keluarganya, baik kesehatan, rezeki dan umur yang panjang. “Semoga bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak virus corona,” katanya.

Suratmin, perwakilan abang becak di Kecamatan Salapian, mengucapkan terimakasih kepada keluarga besar Bupati Langkat, serta mendoakan keluarga Bupati Langkat terkhusus kepada Ayu Jelita selalu sehat dan panjang umur.

“Alhamdulilah, terimakasih atas perhatian dan bantuan Ibu Bupati dan Ayu Jelita. Semoga sehat sehat selalu dan diberikan nikmat berlimpah dari Allah SWT,” ucapnya. (yas)

Prediksi Kepala BIN, Wabah Covid-19 Masuk Fase Ringan di Bulan Juli

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Juli mendatang, wabah Covid-19 diprediksi akan mulai memasuki fase ringan. Optimisme itu disampaikan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan, melihat gerakan masyarakat yang mulai bergotong-royong menghadapi pandemi tersebutn

“Kami yakin, kalau ini semua kita lakukan dengan bersama, insyaallah di bulan Juli kita sudah masuk pada fase yang ringan,” kata Budi Gunawan saat menghadiri pembukaan rapid test massal di lapangan parkir Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Rabu (22/4).

Acara rapid test massal ini digagas oleh masyarakat yang tergabung dalam Relawan Indonesia Bersatu Lawan Covid-19. Budi Gunawan mengaku mengapresiasi langkah para relawan yang dikomandoi oleh mantan wagub DKI Jakarta, Sandiaga Uno itu. Menurut dia, gerakan relawan ini merupakan wujud kepedulian dan peran serta komponen bangsa dalam penanganan wabah Covid19.

“Saya ingin mengucapkan terimakasih dan selamat kepada pak Sandiaga dan seluruh rekan-rekan Relawan Indonesia Bersatu Lawan Covid19 atas deklarasinya,” ujar Budi.

Budi menegaskan saat ini bukan hanya Indonesia yang tengah mengalami pandemi Covid-19, tetapi seluruh dunia juga turut merasakan krisis kesehatan hingga ekonomi. Namun ia mengaku optimistis kehadiran gerakan relawan akan mempercepat penanganan pandemi Covid-19. Apalagi gerakan relawan ini sudah tersebar di berbagai wilayah.

“Kita lihat mereka sudah ada di seluruh nusantara dan berada di wilayah zona merah penyebaran wabah Covid-19,” katanya. “Sekali lagi, selamat dan terimakasih telah bergabung bersama pemerintah,” sambung dia.

Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu Lawan Covid-19, Sandiaga Salahudin Uno menyebut, rapid tes massal ini akan digelar setiap harinya selama alat rapid tes masih tersedia.

Di hari pertama ini, Sandiaga menyebut ada 350 orang yang mendaftar dan menjalani rapid test. Mereka yang hasilnya positif langsung dievakuasi dengan ambulans ke RS Darurat Wisma Atlet untuk diisolasi. “Sementara kalau hasilnya negatif dipersilahkan untuk pulang dan akan diberikan bantuan sembako,” kata Sandiaga.

Optimis Tanggap Darurat Selesai 29 Mei

Selain Kepala BIN, masyarakat juga optimis pemerintah dapat menyelesaikan tanggap darurat Covid-19 sesuai target, yakni berlaku hingga 29 Mei 2020.

Hal itu terlihat dari survei yang dilakukan Kedaikopi terhadap 405 responden di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten pada medio 14-19 April.

“72,6 persen masyarakat optimis dengan skor penilaian rata-rata 6,81,” kata Direktur Eksekutif Kedaikopi Kunto Adi Wibowo saat memaparkan hasil survei melalui telekonferensi, Rabu (22/4).

Kedaikopi menggunakan skala 1-10 untuk dalam memetakan persepsi publik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah. Angka 1 menunjukkan kurangnya optimisme, sedangkan 10 menjadi penilaian tertinggi. Optimisme responden tidak terlepas dari sejumlah kebijakan yang diambil baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Sehingga, keduanya dianggap cukup sigap dalam menangani pandemi ini.

“Kita lihat sebenarnya apa yang dilakukan pemerintah pusat sehingga mendapat nilai setinggi ini. Pertama, pada 10 April ada pemberian izin PSBB di beberapa daerah,” terang Kunto.

Seperti diketahui, saat itu terdapat beberapa daerah yang mengajukan permohonan izin pembatasan sosial berskala besar (PSBB) disetujui oleh Kementerian Kesehatan. Beberapa daerah itu seperti DKI Jakarta, Depok, Bogor, dan Bekasi. Setelah itu, Presiden Joko Widodo mengeluarkan penetapan baru yakni menjadikan Covid-19 sebagai bencana nasional non alam pada 14 April 2020.

“Rata-rata skor pemerintah pusat itu 7,37. Sedangkan pemerintah daerah 7,73,” ucapnya.

Dalam penerapan PSBB, Kunto menambahkan, ada beberapa aturan yang dinilai sangat efektif untuk menekan laju penyebaran Covid-19, seperti pembatasan moda transportasi, penutupan fasilitas umum dan pelarangan kegaitan di tempat umum seperti mal dan tempat hiburan, pembatasan kegiatan sosial dan budaya, serta peliburan sekolah dan tempat kerja.

Sementara itu, penjagaan dan razia di titik-titik perbatasan dan pembatasan kegiatan keagamaan seperti sholat Jumat dan kebaktian di gereja. “Ini bisa sekaligus menjadi rekomendasi bagi BNPB untuk bisa meminta ustaz, kyai dan ulama untuk menggencarkan pentingnya PSBB dalam kegiatan keagamaan,” ujarnya. (kps/int)

Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Angkot Menepi saat Mobil Korban Masuk Kebun

SAKSI: Tiga saksi memberikan keterangan dalam sidang kasus pembunuhan hakim Jamaluddin di PN Medan, Rabu (22/4). Agusman/Sumut Pos
SAKSI: Tiga saksi memberikan keterangan dalam sidang kasus pembunuhan hakim Jamaluddin di PN Medan, Rabu (22/4). Agusman/Sumut Pos
SAKSI: Tiga saksi memberikan keterangan dalam sidang kasus pembunuhan hakim Jamaluddin di PN Medan, Rabu (22/4). Agusman/Sumut Pos
SAKSI: Tiga saksi memberikan keterangan dalam sidang kasus pembunuhan hakim Jamaluddin di PN Medan, Rabu (22/4).
Agusman/Sumut Pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga orang saksi dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan hakim Jamaluddin, di ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (22/4). Ketiganya memberikan kesaksian secara online, atas ketiga terdakwa masing-masing Zuraida Hanum (istri korban), Jefri Pratama, dan Reza Fahlevi.

Ketiga saksi yang dihadirkan Jaksa di antaranya Maulana Sinaga, personel Polisi Polsek Kutalimbaru yang turun ke lokasi penemuan mayat korban, Edi Edirson, Kepala Dusun II Desa Sukarame dan Arihta Ginting, sopir angkutan umum.

Arihta Ginting, sopir angkutan umum warga Dusun I Kutalimbaru, dalam kesaksiannya mengatakan, sempat berpapasan dengan mobil jenis Toyota Prado BK 77 HD milik korban, yang saat itu dikendarai terdakwa Jefri. Saat kejadian, terdakwa Jefri akan membuang mayat korban, didampingi terdakwa Reza yang mengendarai sepedamotor matic.

Arihta menyebutkan, saat itu dirinya mengemudikan angkutan umum dari rumahnya di Dusun I menuju Dusun VII, untuk menjemput siswa-siswa sekolah yang akan diantarkan ke sekolah seperti biasanya.

Tepat pukul 05.20 WIB pagi, ia berpapasan dengan mobil korban di salah satu jalan yang jaraknya 3 km dari lokasi penemuan mayat korban. “Kira-kira jam 5.20 WIB pas aku mau jemput anak-anak yang mau diantarkan ke sekolah, aku berpapasan dengan mobil mewah sama satu kereta (sepeda motor, Red). Tak jelas jenis mobilnya apa, tapi mobil mewahlah, BK 77 HD,” ungkap Arihta di hadapan majelis hakim Erintuah Damanik.

Karena kondisi ruas jalan yang sempit dan tak bisa dilalui dua mobil sekaligus, ia pun berinisiatif menghentikan kendaraannya, dan menepi ke beram jalan yang lebih lebar, untuk memberi jalan pada mobil mewah itu melintas.

“Jalan di lokasi itu ‘kan sempit, Pak Hakim. Nggak bisa lewat dua mobil. Jadi pas dari jauh kutengok kira-kira ada 30 meter mobil itu mau masuk ke kebun, aku berhenti minggir ke tempat agak lebar. Di situlah lewat orang itu (para terdakwa). Keretanya jalan di depan mobilnya. Makanya aku ingat, karena sempat nampak BK (nomor polisi, Red)-nya,” ujarnya.

Saat itu dirinya tidak berpikir ada hal aneh atau mencurigai kenapa mobil mewah itu melintas menuju areal perkebunan, yang tak pernah dilalui oleh kendaraan kecuali mobil pengangkut hasil panen sawit. “Itulah… waktu itu nggak sempat terpikirku yang lain-lain. Aku fokusnya minggirkan mobilku aja, biar bisa lewat orang itu. Memang nggak pernah ada yang lewat situ. Paling mobil Taft badak yang biasa ngangkat sawit ajalah yang jalan lewat situ,” jelasnya lagi.

Saksi lain, Maulana Sinaga, mengatakan dirinya diperintahkan Kanit Reskrim untuk turun ke lokasi, menindaklanjuti informasi temuan mayat. Di lokasi temuan jasad korban, dirinya bertugas mengamankan kondisi TKP agar tidak dikerumuni oleh warga sekitar lokasi.

Sedangkan saksi Edi Erison, Kepala Dusun II Desa Sukarame, dalam kesaksiannya mengaku mengetahui penemuan mayat korban dari warga dan beberapa siswa sekolah, yang menyebut ada mobil masuk jurang.

Kemudian ia bersama salah seorang warga mengecek informasi tersebut. Di TKP sekitar pukul 12.40 WIB, ia melihat mobil korban dalam kondisi terjerembab ke jurang yang jaraknya 500 meter dari jalan besar Kutalimbaru. Hal itu selanjutnya dikabarkan ke Polsek Kutalimbaru, yang turun ke lokasi beberapa saat kemudian.

Para terdakwa yang mengikuti persidangan melalui video telekonference, tidak menyangkal pernyataan para saksi dalam persidangan tersebut.

Usai ketiga saksi menyampaikan kesaksian, majelis hakim menutup persidangan, dan akan dilanjutkan kembali pada Jumat depan dengan agenda keterangan saksi-saksi.

Jaksa Penuntut Umum, Parada Situmorang, yang ditemui sejumlah wartawan usai persidangan mengatakan, masih banyak saksi-saksi yang akan dihadirkan untuk memberikan keterangan berkaitan kasus pembunuhan hakim, yang didalangi istri korban Zuraida Hanum, dibantu selingkuhannya Jefri, dan adik tiri Jefri, Reza Fahlevi. (man)

Zona Merah Penyebaran Covid-19, Medan Kaji Opsi PSBB di 10 Kecamatan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kota Medan terus berperang melawan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Penambahan kawasan zona merah dari 8 menjadi 10 kecamatan, membuat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan, mulai mempertimbangkan kemungkinan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Medan.

“PSBB sudah mulai dibahas oleh tim ahli Gugus Tugas, apakah sudah layak diterapkan atau belum,” ucap Sekretaris Gugus Tugas, Arjuna Sembiring, kepada Sumut Pos, Rabu (22/4).

Arjuna yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan ini mengatakan, untuk sementara, PSBB yang paling mungkin dilakukan adalah PSBB terbatas, yakni hanya diterapkan di 10 kecamatan zona merah penyebaran Covid-19n

”PSBB terbatas dinilai lebih efektif menekan angka penyebaran virus, tetapi tetap dengan anggaran yang tidak terlalu besar karena hanya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat di sejumlah kecamatan saja,” katanya.

Tetaapi apakah PSBB sudah layak diterapkan atau belum, menurutnya semua masih dikaji dari berbagai sisi. Apakah PSBB diterapkan total, sebagian, atau jangan dulu diterapkan. “Semua masih dipelajari,” ujarnya.

Menurut Arjuna, untuk melakukan PSBB, Pemko Medan harus mengeluarkan lebih banyak anggaran. Tetapi jika PSBB dinilai efektif, tidak tertutup kemungkinan langkah itu akan diambil.

Mengenai bantuan terhadap dampak sosial Covid-19 gelombang kedua dari Pemko Medan kepada masyarakat, menurut Arjuna, saat ini Gugus Tugas sedang membahasnya. “Bantuan 980 ton beras gelombang pertama sudah selesai didistribusikan. Sekarang, kita sedang mengupayakan bantuan tahap kedua,” jawabnya.

Jumlah bantuan gelombang tahap kedua belum diputuskan. Namun ada permintaan dari DPRD Medan agar Pemko Medan bisa menyediakan bantuan 10 ribu ton beras. “Bantuan tahap kedua bisa berupa beras saja, bisa juga ditambah dengan beberapa jenis sembako lainnya. Soal jumlah, belum tahu. Kalau memungkinkan untuk 10 ribu ton, ya kenapa tidak. Semua masih dikaji,” tutupnya.

PSBB Jakarta Diperpanjang 28 Hari

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Di Indonesia, DKI Jakarta menjadi kota pertama yang menerapkan PSBB. PSBB tahap pertama berakhir 23 April hari ini. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memutuskan untuk memperpanjang PSBB di Jakarta selama 28 hari ke depan.

“Kami putuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB. Diperpanjang 28 hari,” ujar Anies dalam jumpa pers di Balai Kota, Rabu (22/4). Periode kedua PSBB dimulai pada 24 April sampai dengan 22 Mei 2020.

PSBB diperpanjang setelah Pemprov DKI berdiskusi dengan para ahli di bidang penyakit penular. PSBB juga diperpanjang karena kasus positif Covid-19 di Ibu Kota masih terus meningkat.

Pemprov DKI Jakarta menerapkan PSBB sejak 10 April 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19. PSBB mulanya diterapkan selama 14 hari atau sampai Kamis (23/4) hari ini.

Hingga Rabu kemarin, jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 3.399 orang. Jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta bertambah 120 orang, dibandingkan data pada Selasa. Dari total pasien, 291 orang telah sembuh, sementara 308 orang meninggal dunia. (map/kps)

PDP Warga Dairi & Tebingtinggi Meninggal

APD LENGKAP Pemakaman PDP warga Tebingtinggi, dikawal petugas kepolisian dengan petugas menggunakan APD lengkap, Rabu (22/4).
APD LENGKAP Pemakaman PDP warga Tebingtinggi, dikawal petugas kepolisian dengan petugas menggunakan APD lengkap, Rabu (22/4).

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Dua orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, masing-masing warga Dairi dan warga Tebingtinggi, meninggal dunia di rumah sakit berbeda. Warga Dairi, berjenis kelamin perempuan, meninggal di RSUP H Adam Malik Medan, Selasa (21/4).

Perempuan berusia 51 itu warga Kecamatan Berampu, Dairi, dan dinyatakan terjangkit Covid-19 sesuai hasil rapid test. Jenazahnya dikebumikan di TPU Simalingkar.

“Pasien yang meninggal itu masuk RSUP H Adam Malik pada 17 April 2020. Dia rujukan dari salahsatu rumah sakit swasta di Medan,” kata Jurubicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dairi, dr Edison Damanik, melalui Kadis Komunikasi dan Informatika Dairi, Rahmatsyah Munthe, dalam siaran persnya di Sidikalang, Rabu (22/4).

Rahmatsyah memaparkan, pasien memiliki riwayat diabetes melitus/kencing manis, gagal ginjal, dan harus menjalani cuci darah secara rutin.

Karena sakit yang dialaminya, sejak Januari 2020, pasien sudah berada di Medan bersama keluarganya.

Keterangan serupa sebelumnya telah disampaikan Kasubbag Humas RSUP Adam Malik, Rosario Dorothy Simanjuntak. Di RSUP Adam Malik, si pasien menjalani pemeriksaan darah rutin, foto thoraks, dan pemeriksaan rapid test dengan hasil positif Covid-19.

Ditambahkan Rahmatsyah, tracing terhadap keluarga si pasien sudah dilakukan Dinkes Kota Medan melalui Puskesmas setempat, mengingat pasien sudah tinggal di Medan.

Hasil konsultasi Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Dairi, dr Hardi Gurning dengan Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Utara, status PDP yang bersangkutan didaftarkan di Pemko Medan.

Pemkab Dairi melalui Gugus Tugas menyampaikan rasa duka atas berpulangnya warga tersebut. Gugus Tugas meminta kesadaran masyarakat/ keluarga yang pernah melakukan kontak erat dengan almarhum di Medan, agar sukarela melaporkan diri kepada petugas atau pusat medis setempat, kurun waktu 14 hari ini.

Seluruh masyarakat juga diimbau serius memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan tidak menganggap remeh wabah tersebut, namun tetap tenang dan waspada.

“Terapkan perilaku hidup bersih dan sehat, bekerja, belajar dan beribadah di rumah, lakukan social distancing, serta jaga jarak fisik untuk mencegah tertularnya virus corona,” katanya.

Pos pemeriksaan di lima perbatasan wilayah dan fasilitas rumah singgah, dibutuhkan untuk anak-anak dan keluarga yang pulang dari daerah zona merah, walaupun mereka sehat.

“Bagi warga yang sakitp Pemerintah menyediakan ruang isolasi khusus di RSUD Sidikalang dengan satuan khusus untuk merawat dan memantau sesuai protokol Kemenkes. Untuk antisipasi, Pemerintah akan melakukan langkah lebih tegas,” ucap Rahmatsyah.

PDP Meninggal di Tebingtinggi

APD LENGKAP Pemakaman PDP warga Tebingtinggi, dikawal petugas kepolisian dengan petugas menggunakan APD lengkap, Rabu (22/4).
APD LENGKAP Pemakaman PDP warga Tebingtinggi, dikawal petugas kepolisian dengan petugas menggunakan APD lengkap, Rabu (22/4).
APD LENGKAP Pemakaman PDP warga Tebingtinggi, dikawal petugas kepolisian dengan petugas menggunakan APD lengkap, Rabu (22/4).
APD LENGKAP Pemakaman PDP warga Tebingtinggi, dikawal petugas kepolisian dengan petugas menggunakan APD lengkap, Rabu (22/4).

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Seorang PDP berjenis kelamin laki laki usia 65 tahun warga Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi, juga meninggal dunia saat dirawat di RUMAH SAKIT rujukan Covid -19 Kota Tebingtinggi.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tebingtinggi dr Nanang Fitra Aulia menjelaskan, pasien masuk ke rumah sakit dengan keluhan sesak napas, Selasa (22/4).

Pihak RS langsung melakukan rapid test, dan hasilnya negatif. Namun belum sempat melakukan pemeriksaan swab tenggorokan, si pasien meninggal dunia Rabu pagi.

“Pasien memiliki riwayat penyakit TB Paru (TBC). Hasil pemeriksaan dokter radiologi, ada gambaran pneumonia pada paru, sehingga dokter spesialis menegakkan pasien sebagai PDP ditambah TBC pada paru,” jelas Nanang.

Dokter dan paramedis yang merawat pasien akan dipantau khusus, termasuk keluarga almarhum. “Besok kita akan turun ke rumah almarhum untuk melakukan rapid test terhadap keluarga yang bersangkutan dan paramedis,” paparnya.

PDP yang meninggal tersebut dimakamkan dengan SOP protokoler kesehatan Covid-19 di perkuburan di Kelurahan Tebingtinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi. Pemakaman mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian, dengan petugas mengenakan APD (Alat Pelindung Diri) lengkap, Rabu (22/4) sore.

Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan, bersama Kapolres AKBP James P Hutagaol dan Danramil 13, Kapten Inf Budiono, tampak meninjau di lokasi pemakaman.

Kepada warga, Umar menjelaskan status lahan pemakaman yang adalah pemakaman Kristiani. “Lahan ini bukan khusus perkuburan pasien Covid-19. Ini adalah perkuburan nasrani di Tebingtinggi, yang kebetulan habis tempatnya di perkuburan lama,” katanya.

Positif di Sumut 93 Orang

Hingga Rabu (22/4), jumlah pasien yang positif terjangkit Covid-19 di Sumatera Utara berjumlah 93 orang. Berdasarkan rapid test, sebanyak 18 orang yang dinyatakan reaktif.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara, Aris Yudhariansyah dalam konferensi pers melalui streaming YouTube milik Humas Pemprov Sumut pada Rabu sore.

“Untuk yang meninggal ada 11 orang. Total pasien yang sembuh keseluruhannya ada 25 orang. Namun 3 orang lagi belum dipulangkan sehingga yang didata masih 22 orang,” tukasnya.

Sementara jumlah PDP sebanyak 153 orang, orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 2.134 orang. “Mari berpartisipasi aktif memutus rantai penularan Covid-19,” kata Aris.

Aris mengatakan, dari 153 orang yang berstatus PDP, 2 di antaranya masih anak-anak yang dirawat di Rumah Sakit Martha Friska Multatuli. Meski demikian, keduanya dalam kondisi yang cukup baik. “RS Martha Friska merawat 2 orang anak yang berusia di bawah 5 tahun dan belasan tahun,” kata Aris. (rud/ian/ris)

Sumut Bersiap Isolasi 800 Ribu TKI

SIMULASI: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menghadiri simulasi Tactical Floor Game Penanganan Covid-19, di GOR Mini Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumut, Rabu (22/4).
SIMULASI: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menghadiri simulasi Tactical Floor Game Penanganan Covid-19, di GOR Mini Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumut, Rabu (22/4).
SIMULASI: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menghadiri simulasi Tactical Floor Game Penanganan Covid-19, di GOR Mini Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumut, Rabu  (22/4).
SIMULASI: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menghadiri simulasi Tactical Floor Game Penanganan Covid-19, di GOR Mini Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumut, Rabu (22/4).

SUMUTPOS.CO – Sekitar 800 ribu orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sumatera Utara di Malaysia, diprediksi bakal mudik atau pulang ke kampung halamannya. Hal ini sebagai dampak kebijakan lockdown yang diberlakukan Pemerintah Malaysia mengatasi pandemi Covid-19. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sumut mempersiapkan lokasi karantina para TKI.

“TKI DI MALAYSIA jumlahnya cukup besar. Se-Indonesia sekitar 8 juta orang. Khusus penduduk asal Sumut, ada 800 ribu,” ujar Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, saat diwawancarai terkait usai mengikuti simulasi Tactical Floor Game (TFG) di GOR Pancing, Rabu (22/4).

Edy menyebutkan, saat ini ada sekitar 127 orang TKI yang sudah berlabuh di Teluk Nibung, Tanjungbalai, Sumut. Ia memprediksi, jumlah itu akan terus bertambah, karena itu harus disikapin

“Inilah dampak lockdown yang dilakukan Pemerintah Malaysia terkait Covid-19. TKI akan kembali ke kampung halamannya. Enggak mungkin enggak kita terima… rakyat kita,” katanya.

Menurut dia, para TKI asal Sumut tersebut nantinya diisolasi setiba di Sumut. Seperti para TKI sebelumnya yang sudah tiba. Kesehatan mereka juga dicek dengan pemeriksaan rapid test Covid-19. “Rapid test dilakukan dua kali, yakni saat pertama kali tiba dan pada hari ketujuh isolasi,” ucap Edy.

Disebutkan Edy, pintu masuk TKI kembali ke Indonesia sebenarnya bukan hanya melalui Sumut. Tetapi karena lockdown di Malaysia, cara yang paling mudah —baik legal maupun ilegal— adalah melalui Sumut. “Para TKI yang pulang akan diberikan makan selama karantina. Inilah yang harus kita sikapi bersama. Mohon pengertiannya,” sambung dia.

Sehari sebeluknya, Edy meminta kepada pejabat terkait Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, seperti Alwi Mujahit, Restuti Saragih dan Raidil Akhir Lubis, untuk memastikan seluruh fasilitas disiapkan untuk menangani pasien Covid-19.

“Seperti ini (Lanud Soewondo), selama wabah ini jangan digunakan. Masih banyak TKI kita di Malaysia. Tempat ini dan beberapa tempat lain harus disiapkan. Kita akan terus distribusikan alat pelindung diri (APD) ke tempat-tempat itu,” sebut Gubernur di Lanud Soewoondo, sebelum berangkat kunjungan kerja ke RSUD Sidikalang, Selasa (21/4).

Penumpang Maksimal 50 Persen

Terkait larangan mudik dari pemerintah pusat dan provinsi, Pemprovsu akan mennerapkan berbagai kewajiban, demi mencegah penyebaran Covid-19. Antara lain, penumpang bus maksimal 50 persen, jam operasi dibatasi, dan wajib ukur suhu setiap penumpang.

“Bila ada penumpang yang terindikasi (Covid-19), harus diserahkan ke Gugus Tugas sesuai protap kesehatan dan lainnya,” kata Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Abdul Haris Lubis melalui Kabid Lalu Lintas, Darwin Purba menjawab Sumut Pos, Rabu (22/4).

Hingga kini belum ada wacana pembatasan atau pelarangan transportasi umum beroperasi di musim Lebaran tahun ini. Pihaknya baru sebatas imbauan. Meski demikian, jika masyarakat melanggar, tetap akan mendapat sanksi.

“Imbauan/larangan jangan mudik itu terhadap warga. Kalau tetap ngotot dan pakai bus, dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan. Jadi ini imbauan yang sedikit ‘memaksa’,” katanya.

Meski demikian, secara eksplisit pihaknya masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat sekaitan pembatasan/pelarangan operasional transportasi umum di tengah musim corona yang diperkirakan berlangsung hingga Idul Fitri.

“Kami masih menunggu keputusan resmi dari Kemenhub, untuk ditindaklanjuti ke perusahaan angkutan. Namun Gubsu telah mengimbau untuk tidak melakukan mudik lebaran tahun ini. Gunakan alat komunikasi untuk menjalin silaturahim,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan larangan mudik untuk memutus penyebaran virus corona. Larangan mudik berlaku mulai 24 April 2020. Ekses pelarangan tersebut, operasional jalan tol akan dibatasi. Orang tak dibolehkan keluar dan masuk wilayah Jabodetabek, seluruh moda transportasi keluar masuk Jabodetabek pun bakal dihentikan.

Terakhir, jika masih nekat mudik, masyarakat siap-siap didenda Rp100 juta sesuai Undang-Undang No.6/2018 tentang Kekarantinaan. (ris/prn)

Tak Terbukti Miliki 66 Kg Ganja, Edy Ryanto Divonis Bebas, JPU Nyatakan Kasasi

BEBAS: M Edy Ryanto (kanan) terdakwa kasus kepemilikan ganja yang divonis bebas, Rabu (22/4). AGUSMAN/sumut pos
BEBAS: M Edy Ryanto (kanan) terdakwa kasus kepemilikan ganja yang divonis bebas, Rabu (22/4). AGUSMAN/sumut pos
BEBAS: M Edy Ryanto (kanan) terdakwa kasus kepemilikan ganja yang divonis bebas, Rabu (22/4). AGUSMAN/sumut pos
BEBAS: M Edy Ryanto (kanan) terdakwa kasus kepemilikan ganja yang divonis bebas, Rabu (22/4). AGUSMAN/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Majelis hakim yang diketuai Ahmad Sumardi menjatuhkan vonis bebas terhadap Muhammad Edy Ryanto alias Mora. Dia dinyatakan tidak terbukti bersalah memiliki narkotika jenis ganja seberat 66 kg dalam sidang yang digelar di ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (22/4). Jaksa Penuntut Umum, Abdul Hakim langsung mengajukan kasasi terhadap terdakwa Muhammad Edy Ryanto alias Mora tersebut.

Putusan berbeda justru diberikan kepada Irwansyah, rekan terdakwa Mora, yang divonis dengan pidana penjara seumur hidup karena dinyatakan terbukti menjadi perantara jual beli ganja tersebut.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Muhammad Edy Ryanto alias Mora tidak terbukti bersalah dan dibebaskan dari segala tuntutan hukum. Sedangkan terdakwa Irwansyah dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman pidana penjara seumur hidup,” ucap hakim Sumardi membacakan amar putusan.

Hakim tidak sependapat dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Abdul Hakim Sorimuda Harahap yang menyatakan terdakwa Muhammad Edy Ryanto melanggar Pasal 114 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya, JPU Abdul Hakim menuntut kedua terdakwa dengan hukuman pidana penjara seumur hidup. Dalam nota tuntutan jaksa hal yang memberatkan, perbuatan kedua terdakwa tidak sejalan dengan program pemerintah yang sedang giat-giatnya memberantas praktik penyalahgunaan narkotika.

Diluar persidangan, JPU Abdul Hakim mengatakan akan langsung mengajukan kasasi terhadap terdakwa bebas. “Ajukan kasasi untuk terdakwa Muhammad Edy Ryanto,” tandasnya.

Dalam surat dakwaan, dikatakan bahwa terdakwa Irwansyah, Selasa (20/8) sekira pukul 09.00 WIB memesan ganja kepada seseorang yang bernama Erwin (DPO). Terdakwa dijemput Erwin ke suatu kebun dan ditemukan sebanyak 3 goni yang didalamnya terdapat 70 bungkus atau 66 kilogram berisi daun ganja kering.

Terdakwa menghubungi calon pembelinya dengan harga Rp1,5 juta per kg. Si calon pembeli kemudian menawarkan lokasi transaksi di depan RSU Haji Medan. Terdakwa memberhentikan angkot yang dikemudikan terdakwa Muhammad Edy Ryanto alias Mora.

Kemudian terdakwa menawarkan jasa angkutan kepada terdakwa Mora dengan harga Rp150 ribu. Setelah sepakat, terdakwa Irwansyah mengikuti angkot yang berisikan ganja sebanyak 3 goni dari belakang. Aparat kepolisian dari Polda Sumut yang sudah mengetahui gerak-gerik para terdakwa itu, langsung menangkap Irwansyah. (man/btr)