JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengungkapkan adanya penambahan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) terkait wabah virus corona selama 24 jam terakhir.
Berdasarkan data pemerintah hingga Kamis (23/4/2020) pukul 12.00 WIB, terdapat penambahan 2.197 ODP dan 529 PDP. Dengan demikian, totalnya menjadi 195.948 ODP dan 18.283 PDP.
“(Total) ODP sebanyak 195.948 orang dan sebagian besar sudah selesai dipantau dan dalam keadaan sehat, PDP 18.283 orang,” ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis sore.
Selain itu, Yuri mengungkapkan, dampak penyebaran virus corona telah menyebar di 34 provinsi dan 267 kabupaten/kota. Sementara itu, hingga kini pemerintah telah memeriksa 59.935 spesimen melalui Polymerase Chain Reaction (PCR) secara real time.
“Jumlah kasus yang diperiksa adalah sebanyak 48.647 orang dengan konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 7.775 orang,” kata dia.
Pemerintah juga mencatat terjadi penambahan pasien sembuh Covid-19 sebanyak 47 orang. Dengan begitu, total pasien sembuh sebanyak 960 orang. Adapun kasus meninggal bertambah 11 orang, sehingga total menjadi 647 orang.
KONFERENSI VIDEO: Gubsu, Edy Rahmayadi, dan Wagubsu, Musa Rajekshah, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, dan Sekdaprovsu, R Sabrina, mengikuti konferensi video dengan Menteri BAPPENAS, Suharso Monoarfa, pada acara Musrenbang RKPD 2021 Sumut, di Pendopo Rumah Dinas Gubsu, Medan, Kamis (23/04).
Biro Humas & Keprotokolan Setdaprovsu/Fahmi Aulia
KONFERENSI VIDEO: Gubsu, Edy Rahmayadi, dan Wagubsu, Musa Rajekshah, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, dan Sekdaprovsu, R Sabrina, mengikuti konferensi video dengan Menteri BAPPENAS, Suharso Monoarfa, pada acara Musrenbang RKPD 2021 Sumut, di Pendopo Rumah Dinas Gubsu, Medan, Kamis (23/04). Biro Humas & Keprotokolan Setdaprovsu/Fahmi Aulia
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) masuk daftar 10 daerah terbesar di Indonesia, yang mengalokasikan anggarannya untuk penanganan Covid-19. Hal tersebut mendapat apresiasi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sumut menganggarkan Rp502 miliar lebih, dan masuk ke dalam 10 besar daerah yang mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19,” ujar Irjen Kemendagri, Tumpak Haposan Simanjuntak, kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, melalui video conference dalam acara Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumut bersama bupati/walikota se-Sumut di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Kamis (23/4).
Haposan mengharapkan agar Pemprov Sumut mampu menyelaraskan rencana pembangunan dengan kabupaten/kota. “Di tengah Covid-19, saat daya beli menurun, laju perekonomian melambat dan tingkat pengangguran meningkat, perlu adanya langkah konkret yang harus diambil. Untuk itu perlu lebih terbuka agar melakukan perencanaan yang produktif untuk masyarakat,” ujarnya.
Haposan juga mengapresiasi pertumbuhan ekonomi Sumut sebesar 5,22 persen tahun 2019. Apalagi pertumbuhan tersebut terjadi di seluruh lapangan usaha. “Untuk itu, tahun ini harus lebih baik lagi. Selamat melakukan Musrenbang RKPD, semoga apa yang dibahas di RKPD ini bisa dilaksanakan,” ucapnya.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada pembukaan acara menyampaikan, pendekatan penyusunan RKP 2021 harus dilakukan dengan penguatan pelaksanaan kebijakan money follow program priority. Yaitu pendekatan anggaran yang lebih fokus pada program atau kegiatan yang terkait langsung dengan prioritas nasional, serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Lakukan percepatan pemulihan ketahanan ekonomi dan kehidupan masyarakat dengan fokus kepada pemulihan industri, pariwisata dan investasi penguatan sistem kesehatan nasional. Untuk itu kami mohon dukungan Bapak Menteri untuk percepatan pembangunan,” ujar Gubernur.
Gubernur meminta bupati/walikota se-Sumut untuk memanfaatkanlah anggaran yang ada untuk belanja kesehatan. Seperti pengadaan sarana dan prasarana kesehatan untuk kebutuhan rumah sakit, baik itu membeli APD atau pun keperluan lainnya.
“Lalu lakukan stimulus ekonomi untuk menggerakkan kembali roda perekonomian melalui penyelenggaraan pasar murah. Terakhir, lakukan pemberian bantuan bahan pokok atau bantuan lainnya kepada masyarakat yang terdampak Covid 19, baik itu PDP ataupun masyarakat yang rentan seperti buruh harian, pekerja yang diputus kontraknya dan masyarakat miskin dan rentan miskin baru,” tambahnya.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memberikan rekomendasi arah kebijakan pembangunan Sumut. “Pertama, mendorong transformasi ekonomi ke arah hilirisasi industri yang mengubah hasil-hasil pertanian dan perkebunan, serta pengembangan pariwisata kelas dunia. Kemudian mempercepat pembangunan sumber daya manusia dengan fokus peningkatan akses pelayanan kesehatan dan peningkatan pendidikan vokasional,”ujarnya.
Suharso pun menambahkan pentingnya meningkatkan produktivitas budidaya pertanian yang sebagian besar merupakan usaha rakyat dan bernilai ekonomi cukup tinggi (kopi, holtikultura, karet, sawit. Memperkuat ketahanan dan kesiapan sistem kesehatan daerah dan memperkuat kapasitas pemerintah daerah dan desa dalam pengembangan ekonomi lokal dan pengelolaan dana desa.
Turut hadir Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Sekdaprov Sumut R Sabrina dan Kepala Bappeda Sumut Hasmirizal Lubis.
KPK Monitor Ketat Anggaran
Terpisah, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Wilayah I KPK, Maruli Tua, mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) di Sumut agar tidak bermain-main dengan dana penanganan Covid-19.
Lewat rapat teleconference, Kamis (23/4) dengan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di Sumatera Utara (Sumut), Maruli mengatakan banyak oknum yang mau memanfaatkan situasi bencana seperti ini untuk memperkaya diri. Karena itu, KPK akan memonitor secara ketat penggunaan dana penanganan Covid-19.
“Ancamannya adalah hukuman mati. Jadi jangan main-main. Tetapi, tidak juga Pemda enggan menggunakan dana karena takut bila tata caranya tepat,” kata Maruli Tua.
Saat ini kebanyakan yang menjadi masalah Pemda adalah harga-harga yang jauh lebih tinggi dari harga normal seperti masker dan alat pelindung diri (APD). Sedangkan Pemda harus membeli barang tersebut untuk menangani Covid-19. Menurut Maruli yang terpenting adalah tidak ada niat yang tidak baik dalam penanganan Covid-19.
KPK melalui Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2020 menjelaskan apa saja yang perlu menjadi perhatian Gugus Tugas Percepatan Penangangan (GTPP) Covid-19 nasional dan daerah. Ada delapan poin yang ditekankan, yaitu tidak melakukan persekongkolan/kolusi dengan penyedia barang dan jasa, tidak memperoleh kickback (pembayaran kembali), tidak mengandung unsur penyuapan, gratifikasi, benturan kepentingan, kecurangan atau mal administrasi, tidak berniat jahat memanfaatkan kondisi dan tidak membiarkan korupsi terjadi.
“Kita tidak bisa lagi berpatokan dengan harga normal di saat seperti ini, karena kita harus melakukan keputusan cepat membeli atau menggunakan dana. Kita berpacu dengan waktu dan nyawa orang. Dalam Surat Edaran KPK Nomor 8 Tahun 2020 sudah dijelaskan terkait pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Kita berpedoman pada itu,” tambah Maruli.
Adapun tata cara refocusing dan realokasi APBD Pemda untuk penanganan Covid-19, hanya boleh untuk tiga hal. Yaitu bidang kesehatan, dampak sosial dan dampak ekonomi.
Sekdaprovsu R Sabrina, dalam teleconference tersebut meminta Pemkab/Pemko se-Sumut agar terus berkoordinasi dengan Pemprov terkait penanganan Covid-19, terutama soal pendanaan. Selain itu, Pemkab/Pemko juga bisa berkoordinasi dengan KPK agar tidak terjadi kesalahan.
Pembagian Sembako Tumpang Tindih
Tentang pembagian sembako bantuan dari pemerintah bagi warga terdampak pandemi Covid-19, Gubernur Edy Rahmayadi meminta seluruh kepala daerah mendata ulang warga yang menerima bantuan. Sehingga tidak tumpang tindih.
“Saya melihat pemberian bantuan jaring pengaman sosial berupa logistik, diterima berlebihan oleh satu orang. Jika didata dulu, tentu sembako dapat dibagi merata. Saya berharap pembagian sembako dilakukan door to door, melalui kepling, tokoh pemuda dan agama dengan menggunakan data. Sehingga bisa dikoordinasikan dan tepat sasaran,” katanya menjawab wartawan, Kamis (23/4).
Saat ini, lanjut dia, bantuan yang disalurkan kepada masyarakat bersumber dari APBN. Selanjutnya dari APBD Sumut juga akan digunakan untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat.
“Saya minta data pasti yang riil, karena bantuan itu dilakukan melalui APBN dan APBD. Sehingga pemerintah bisa membantu masyarakat yang belum mendapatkan,” jelasnya.
Kepala Bappeda Sumut, Hasmirizal Lubis, mengatakan JPS terhadap warga terdampak wabah corona melalui APBD Sumut, sedang difinalisasi. Pihaknya sebatas perencanaan saja.
“Teknisnya ada di Dinsos yang dibantu gugus tugas. Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat kita salurkan untuk membantu masyarakat kelas bawah yang benar-benar terdampak Covid-19,” terangnya.
Sumut mendapat kucuran bantuan sosial dari pemerintah pusat senilai Rp600 ribu per kepala keluarga setiap bulan, selama tiga bulan (April-Juni). Bansos tersebut diamanahkan Kementerian Sosial melalui Dinsos provinsi untuk mengelola pendistribusiannya dengan mekanisme Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data ini sebagai acuan sasaran penerima program bansos tunai disiapkan Pusdatin Kemensos RI.
Alokasi awal Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos tunai per kabupaten/kota, juga dilakukan Kemensos RI. Kemudian kabupaten/kota melakukan usulan calon KPM bansos tunai kepada Kemensos RI melalui persetujuan bupati/wali kota dan diketahui gubernur melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generatin (SIKS-NG) dan KPM ini ditetapkan Kemensos RI. (prn)
bersandar: KM Kelud bersandar di Perairan Belawan selama 14 hari, menyusul ditemukannya 62 ABK yang reaktif Covid-19. Seluruh moda transporrtasi darat, laut, dan udara dihentikan sementara mulai 24 April 2020, menyusul larangan mudik yang ditetapkan pemerintah.
bersandar: KM Kelud bersandar di Perairan Belawan selama 14 hari, menyusul ditemukannya 62 ABK yang reaktif Covid-19. Seluruh moda transporrtasi darat, laut, dan udara dihentikan sementara mulai 24 April 2020, menyusul larangan mudik yang ditetapkan pemerintah.
SUMUTPOS.CO – Mulai Jumat (24/4) hari ini, seluruh moda transportasi dihentikan sementara, menyusul larangan mudik yang diberlakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Moda transportasi baik darat, laut, udara dan kereta api, dihentikan sementara hingga batas waktu yang ditentukan. Penerbangan dilarang beroperasi hingga 1 Juni, kendaraan bermotor hingga 31 Mei, transportasi laut hingga 8 Juni, dan kereta api hingga 15 Juni.
“LARANGAN ini dapat diperpanjang dengan menyesuaikan pandemi covid-19 di indonesia,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, saat menyampaikan keterangan pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (23/4)n
Larangan mudik menggunakan berbagai moda transportasi dimulai pukul 00.00 WIB malam ini.
Karena itu, Kementerian Perhubungan terus berkoordinasi dengan Polri, otoritas bandara, otoritas pelabuhan, dan operator perkeretapian, untuk melaksanakan teknis implementasi kebijakan ini.
Menurut Adita, pemerintah akan mengedepankan upaya persuasif terkait penerapan larangan mudik tahun ini. Tahap pertama, yakni 24 April hingga 7 Mei 2020, masyarakat yang melanggar akan diarahkan untuk kembali ke asal perjalanan.
Pada tahap kedua, pemerintah akan memberlakukan sanksi denda terhadap pemudik, mulai berlaku pada 7 hingga 31 Mei. “Selain diminta kembali ke asal perjalanan, pelanggar juga akan dikenai sanksi seusai UU yang berlaku, termasuk adanya denda (Rp 100 juta),” kata Adita.
Karena itu, pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat untuk menaati aturan tersebut. “Mulai malam ini semua unsur terkait akan turun ke lapangan untuk memastikan penerapan peraturan ini. Tujuan ini adalah untuk mencegah Covid-19, untuk itu dengan tidak bepergian,” ucap Adita.
Sebelumnya Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, masyarakat yang dilarang mudik adalah yang tinggal di wilayah yang telah menetapkan Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan masuk zona merah.
“Larangan ini untuk wilayah Jabodetabek dan daerah lainnya yang menetapkan PSBB,” kata Luhut. Ia menyebutkan, pemerintah akan menutup akses jalan keluar masuk kota-kota tersebut. Namun, akses tetap dibuka untuk distribusi barang. Selain itu, menurut Luhut, pihaknya tengah mempersiapkan aturan lanjutan terkait pelarangan mudik selama pandemi Covid-19.
KM Kelud Menunggu Rekomendasi KKP
Menyusul pemberhentian seluruh moda transportasi di tanah air, Kapal Motor (KM) Kelud pun terancam tidak beroperasi selama Ramadan-Idul Fitri.
Sebelumnya, KM Kelud parkir di Perairan Bouy 1, Belawan selama 14 hari, menyusul ditemukannya 62 orang anak buah kapal (ABK) yang reaktif Covid-19.
“Ya kita sudah dengar pernyataan presiden. Artinya ada pembatasan operasional untuk armada yang beroperasi selama mudik. Untuk larangan KM Kelud beroperasi, belum kita terima suratnya secara resmi dari Kementrian Perhubungan,” kata Kepala Cabang PT Pelni Medan, Luthfi, Kamis (23/4).
Luthfi mengatakan, berdasarkan surat yang mereka terima, proses karantina harusnya berlaku hingga 28 April 2020 mendatang. Apabila regulasi mengeluarkan rekomendasi, KM Kelud akan kembali beroperasi.
“Yang pasti, hasil pemeriksaan KKP dan Syahbandar tidak ada masalah dan seharusnya kita sudah bisa berlayar. Mengenai operasional selama lebaran, kita belum tahu apakah diberhentikan berlayar,” ungkapnya.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Klas I Medan l, Priagung Adhi Bawono mengatakan, pihaknya terus memantau kondisi 62 ABK yang dikarantina di KM Kelud. Dari hasil pengawasan, belum ditemukan gejala Covid-19.
“Sejauh ini belum ada ditemukan gejala yang dialami ABK KM Kelud. Tapi mereka tetap berada di kapal, tidak boleh turun selama proses karantina. Bila sudah selesai menjalani proses karantina selama 14 hari, kita akan kembali mengecek dengan rapid test,” ucap Adhi.
Setelah dipastikan nonreaktif, pihaknya bersama regulasi di Pelabuhan Belawan akan membahas bersama mengenai tindaklanjut operasional KM Kelud. “Operasional kapal kewenangan Syahbandar. Kami hanya mengeluarkan rekomendasi secara kesehatan. Kalau semua aman, pihak yang berwenang yang bisa memutuskan,” terang Adhi.
Terpisah, Humas Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan, Jujur Panjaitan mengatakan, untuk status operasional KM Kelud akan ditentukan tanggal 28 April 2020.
“Setelah ABK dikarantina, dan hasil cek kesehatan lanjutan tidak ada masalah, kapal sudah bisa berlayar normal,” ungkap Jujur Panjaitan. (kps/fac)
SERGAI, SUMUTPOS.CO – Mencegah penyebaran pandemi virus corona (Covid-19) Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Sergai menggelar jam besuk tahanan dengan cara sistem online, Rabu (22/4).
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Tahti Iptu T Hutagalung mengatakan, inovasi ini merupakan cara untuk mencegah penyebaran pandemi virus corona (Covid-19) di Serdang Bedagai.
“Jadi setiap keluarga tahanan yang ingin membesuk tahanan kita buat dengan sistem online melalui aplikasi Whatsapp yang telah disediakan oleh Polres Sergai, gunanya untuk mencegah penyebaran pandemi covid-19,” kata Kapolres Sergai AKBP Robin.
Ia menambahkan, bagi keluarga tahanan yang ingin membesuk dapat menggunakan aplikasi Whatsapp yang telah disediakan Polres Sergai. Adapun waktu jam besuk untuk tahanan dalam seminggu hanya boleh dua kali setiap Selasa dan Jumat mulai pukul 09.00-14.00 WIB, seperti biasa dilakukan dengan ketentuan normal, bilang Kapolres Robin.
Inovasi besuk tahanan melalui aplikasi Whatsapp ini (On line) dengan tujuan agar keluarga tahanan yang ingin membesuk tetap terlaksana. Sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara maksimal, walaupun sampat saat ini masih penyebaran pandemi virus Corona (Covid -19), tambah Robin.
Menurut Robin, bagi keluarga tahanan yang ingin membesuk dapat menghubungi nomor Call Center Polres Serdang Bedagai dinomor 0821 6725 4148. Begitu juga bagi tahanan yang ingin menghubungi keluarganya maka Polres Sergai sendiri yang akan menghubungi nomor tersebut.
Tentunya, inovasi yang diberikan Polres Sergai dapat memberikan manfaat dan melayani seluruh lapisan masyarkat maupun institusi Polri terkhusus Polres Sergai sendiri, sebutnya. (sur/btr)
BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Kasus pemalsuan surat yang menjerat dua karyawan yakni Dewi Sartika alias Tika (27) dan Marjoko (40) kembali digelar secara online di Ruang Aula Cabjari Labuhan Deli, Rabu (22/4) sore.
Agenda sidang berlangsung mendengarkan keterangan saksi ahli. Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cabjari Labuhan Deli Ricard Simaremare SH, kedua terdakwa telah melanggar pasal 263 KUHPidana pemalsuan surat.
Keterangan Saksi Ahli, Prof Dr Syarifuddin menilai surat pengalaman kerja yang dikeluarkan PT Serba Guna Jalan Tanah Mas KIM II Desa Saintis Kecamatan Percut Seituan Deli Serdang, melalui manajernya Marjoko yang merupakan terdakwa, tidak ada unsur pemalsuan seperti yang dituduhkan JPU.
Sebab, surat pengalaman kerja yang dikeluarkan Marjoko dengan kop surat PT Serba Guna dan menggunakan stempel PT Serba Guna, tidak merugikan perusahaan.
Selain itu, Marjoko merupakan pimpinan dari Tika di perusahaan PT Serba Guna itu yang sudah bekerja selama 9 tahun, walaupun berstatus sebagai kontrak dari perushaan outsorcing CV. Sarparilla.
“Tidak ada yang salah dengan keaslian surat pengalaman kerja itu, bahkan tidak merugikan PT Serba Guna karena hanya digunakan untuk pribadi karyawan itu. Kop surat yang digunakan Marjoko merupakan isi dari komputernya dan selama ini tidak ada larangan dari pimpinan perusahaan untuk mengeluarkan surat pengalaman kerja bagi karyawannya yang diberhentikan,” ungkap saksi ahli di persidangan.
Setelah mendengarkan keterangan saksi ahli, sidang yang berlangsung hingga menjelang magrib menjerat dua karyawan PT Serba Guna ditutup dan akan dilanjutkan pekan depan.
Dalam kesempatan itu, Penasehat Hukum terdakwa, H Refman Basri mengaku ada kejanggalan dengan masa kerja Tika yang sudah bekerja selama 9 tahun belum juga menjadi karyawan. Padahal menurut Undang – undang 13 tahun 2003 telah mengatur tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
“Apakah pekerjaan Tika sudah sesuai aturan yang berlaku, ini sudah menyalahi. Perusahaan telah melanggar sistem kerja yang diatur dalam undang – undang,” tegasnya.(fac/btr)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejak ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Tanjunggusta Medan, Desember 2019 lalu, mantan Pimpinan Divisi Treasury Bank Sumut berinisial MAL hingga kini belum dilimpahkan ke pengadilan. Dia dijerat dalam kasus dugaan korupsi pembelian sertifikat berharga PT Bank Sumut senilai Rp177 miliar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian mengatakan massa pandemi Covid-19 menjadi alasan pihaknya belum melimpahkan kasus ini ke pengadilan.
“Memang sudah tahap dua. Situasinya lagi masa corona jadi memang belum kita limpahkan ke pengadilan,” ucapnya kepada Sumut Pos, Kamis (23/4).
Namun, katanya, pihaknya dalam waktu dekat akan melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan.”Pasti kita limpahkan, tunggu aja ya. Jaksanya langsung Kasi Penuntutan Rebertson,” tandasnya.
Sebelumnya, tersangka MAL ditahan setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Kejatisu, Senin (9/12) lalu.
“Dari pemeriksaan saksi-saksi ada dugaan penyimpangan dalam pembelian surat berharga MTN milik PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) oleh PT Bank Sumut pada 2017-2018 yang diduga merugikan keuangan negara Rp177 miliar,” kata Sumanggar.
Dikatakannya, penahanan tersangka dilakukan setelah tim penyidik Pidsus Kejatisu menemukan bukti permulaan yang cukup atas perbuatan melawan hukum terhadap tersangka MAL. Kasus ini, bermula dari 2017-2018, saat itu PT Bank Sumut ada melakukan investasi berupa dana pembelian MTN milik PT SNP.
Alasan Bank Sumut mengajukan pembelian surat berharga MTN milik SNP atas penawaran dari MNC Securitas. Bank Sumut, lanjutnya, melalui Divisi Treasure melakukan pembelian tahap I pada 10 November 2017 sebesar Rp52 miliar.
“Kemudian, ditahap II pada 7 Maret 2018 senilai Rp75 miliar dan tahap III pada 11 April 2018 Rp50 miliar. Pada 2013 sampai 2017 laba SNP terus mengalami penurunan sementara modal terus bertambah. Dari laporan ini Bank Sumut tetap membeli MTN SNP,” jelasnya.
Terkait dengan investasi dana pembelian MTN milik PT SNP ini, kata Sumanggar, Bank Sumut diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum/pelanggaran prosedural yang dilakukan Bank Sumut dalam hal ini tersangka MAL selaku pimpinan Divisi Treasury Bank Sumut. Di mana tidak dilakukan analisa perusahaan sebelum dilakukan pembelian MTN.
“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lewat surat Deputi Komisioner Pengawasan IKNB II No. S-247/NB.2/2018 tanggal 14 Mei 2018, PT SNP dibekukan dan lewat putusan Pengadilan Niaga telah dinyatakan pailit sehingga berakibat pada hilangnya dana milik PT Bank Sumut sebesar Rp177 miliar, sehingga menimbulkan kerugian pada keuangan negara,” ungkap Sumanggar. (man/btr)
Penyerahan bantuan sembako untuk keperluan Dapur Umum, yang dilakukan Humas dan Asisten CSR kepada Kanit Binmas Polsek Bandar Pulau Aiptu Wagimin dengan disaksikan Kades Batu Anam Harianto.
Penyerahan bantuan sembako untuk keperluan Dapur Umum, yang dilakukan Humas dan Asisten CSR kepada Kanit Binmas Polsek Bandar Pulau Aiptu Wagimin dengan disaksikan Kades Batu Anam Harianto.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sehubungan dengan wabah Covid-19 yang sangat berdampak di segala aspek, khususnya aspek sosial dan ekonomi, Forkopincam Kecamatan Bandar Pulau berinisiatif mendirikan Dapur Umum.
Dapur umum yang berlokasi di Polsek Bandar Pulau ini nantinya akan mengolah sembako menjadi nasi bungkus, yang kemudian dibagikan kepada masyarakat yang terdampak wabah. Tujuannya, dapat sedikit mengurangi beban ekonomi dari masyarakat yang terdampak Covid-19.
Mengetahui aksi sosial tersebut, Asian Agri melalui anak perusahaan yang ada di wilayah hukum Polsek Bandar Pulau yakni PT. Gunung Melayu – PT. Saudara Sejati Luhur tergerak turut serta meringankan beban masyarakat yang terdampak dengan memberikan bantuan bahan makanan. Bantuan berupa beras, mie instan, telur ke Polsek Bandar Pulau.
“Dalam rangka meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19, perusahaan mendukung program dapur umum yang sudah terbentuk di Polsek Bandar Pulau. Harapannya agar bantuan sembako yang diberikan dapat bermanfaat buat saudara-saudara kita yang terdampak Covid-19. Semoga wabah ini cepat berlalu dan kita dapat beraktifitas kembali seperti biasa tanpa ada rasa cemas” ujar Humas PT. Gunung Melayu – PT. Saudara Sejati Luhur, Agus Salim.
Bantuan sembako berupa beras, telur dan mie instant ini diserahkan langsung oleh Koordinator CSR Asian Agri Wilayah Sumatera Utara, Aris Yuneidi dan Humas PT. Gunung Melayu – PT. Saudara Sejati Luhur, Agus Salim. Bantuan diterima oleh Kanit Binmas Polsek Bandar Pulau, Aiptu Wagimin disaksikan oleh Kepala Desa Batu Anam Harianto.
Terpisah, Kapolsek Bandara Pulau juga menyambut baik bantuan yang diberikan perusahaan dalam rangka dapur umum ini.
“Kepada management Asian Agri kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan bantuannya” ucap Kapolsek Bandar Pulau AKP Anggun Andhika Putra SIK, yang saat penyerahan bantuan tersebut sedang ada kegiatan lain sehingga tidak dapat menerima langsung bantuan.
Koordinator CSR Asian Agri Wilayah Sumatera Utara, Aris Yuneidi juga menyatakan keperihatinan perusahaan atas pandemic yang terjadi dan terus berupaya untuk dapat turut membantu penanggulangan wabah Covid-19 ini.
“Asian Agri melalui unit bisnisnya yang ada di Sumatera Utara sejak pandemic Covid berlangsung, secara berkesinambungan telah menjalankan beragam program CSR dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di desa-desa seputaran unit usahanya. Di antaranya berupa sosialisasi bahaya Covid-19 dan cara pencegahannya bekerjasama dengan pemerintah setempat, membagikan ember-ember kran air, melakukan penyemprotan disinfektan di fasum-fasum, pembagian masker dan beragam program lainnya. Kiranya beragam upaya yang kita lakukan dapat mendukung upaya pemeritah untuk segera mengatasi wabah ini, agar aktivitas perekonomian dapat segera bangkit kembali, “ ujar Aris menjelaskan. (Rel)
VONIS: Drs Sujamrat MM, terdakwa kasus renovasi sirkuit Tartan menjalani sidang putusan, Kamis (23/4).
VONIS: Drs Sujamrat MM, terdakwa kasus renovasi sirkuit Tartan menjalani sidang putusan, Kamis (23/4).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mantan Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Dinas Pemuda Dan Olahraga (Dispora) Sumut, Drs Sujamrat MM, dihukum selama 1 tahun penjara, karena terbukti bersalah, melakukan tindak pidana korupsi pekerjaan renovasi lintasan Sirkuit Tartan Atletik PPLP Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2017.
Majelis hakim sependapat dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Benhar bahwa terdakwa terbukti melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHAPidana.
“Mengadili, menghukum terdakwa Sujamrat selama 1 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan,” ucap hakim Syafril Batubara di ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (23/4).
Selain itu, Sujamrat dibebankan dengan Uang Pengganti (UP) kerugian negara sebesar Rp674 juta, dan sudah dibayarkan oleh terdakwa. Terdakwa dan Jaksa menerim putusan tersebut.
Sidang sebelumnya, terdakwa dituntut dengan hukuman 1 tahun dan 6 bulan penjara serta denda Rp50 juta subsider 6 tahun kurungan. Atas putusan itu baik terdakwa maupun jaksa menerimanya.
Pada kasus ini, dua terdakwa lainnya Deddy Octavardian selaku Direktur PT Pajajaran Multicon dan Junaedi selaku Direktur PT Rian Makmur Jaya masing-masing divonis satu tahun dengan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan pada sidang pekan lalu.
Sedangkan uang pengganti (UP), Deddy diwajibkan mengganti Rp800 juta lebih, sedangkan Junaedi wajib mengganti kerugian negara sebesar Rp35 juta.
Dalam kasus ini diketahui, renovasi lintasan sirkuit dikerjakan bersama Junaedi dan Deddy Octavardian (berkas terpisah) pada Desember 2016 sampai Januari 2018. Pada tahun 2016, rencana kegiatan renovasi nantinya akan direkapitulasi menjadi Perencanaan APBD Dispora Sumut. Sekira Desember 2016, Sujamrat meminta Deddy untuk mengerjakan renovasi kegiatan tersebut.
Sujamrat meminta Deddy membuat surat penawaran sebagai bahan untuk pembuatan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Pada pertemuan itu, Deddy menawarkan lapisan sintetik merk Regupol untuk perencanaan renovasi lintasan Sirkuit.
Pada Januari 2017, Deddy mengirimkan dokumen kepada Sujamrat melalui alamat Dispora Sumut. Saat proses tahap evaluasi adminstrasi, teknis dan harga, ternyata PT Tamarona Putri Masro dengan nilai lebih rendah yaitu Rp4 miliar dinyatakan tidak lulus. Sedangkan PT Rian Makmur Jaya yang nilai penawarannya lebih tinggi yaitu Rp4.629.496.850 dinyatakan lulus administrasi oleh Tim Kelompok Kerja.
Padahal, saat tahap evaluasi persyaratan teknis, ternyata PT Rian Makmur Jaya tidak memiliki surat dukungan dari distributor. Demikian juga PT Rian Makmur Jaya tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan terhadap daftar peralatan baik sewa maupun milik sendiri.
Namun, Tim Kelompok Kerja tetap meluluskan PT Rian Makmur Jaya sebagai pemenang lelang kepada Sujamrat. Selanjutnya, PT Rian Makmur Jaya yang ditetapkan sebagai pemenang lelang tidak pernah melaksanakan pekerjaan. Pekerjaan tersebut dilaksanakan pihak lain yaitu Deddy selaku Direktur PT Pajajaran Multicon.
Pada tanggal 20 Juli 2017, Sujamrat meminta uang sebesar Rp10 juta untuk biaya pembuatan dokumen kontrak, lalu tanggal 31 Juli 2017, saat Junaedi mengajukan uang muka 20 persen, Sujamrat meminta fee 2 persen atau Rp14 juta. Kemudian, tanggal 21 Agustus 2017, Deddy mengambil uang Rp100 juta dari Bank Mandiri yang langsung diserahkan kepada Sujamrat.
Pada 24 Agustus 2017, Sujamrat datang ke Jakarta dan meminta kembali uang Rp100 juta kepada Deddy. Disebitkan total dari yang diterima Sujamrat dari pihak ketiga (kontraktor) seluruhnya senilai Rp674 juta dari total kerugian negara Rp1.537.273.395. (man/btr)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Merebaknya wabah COVID-19 ke berbagai belahan dunia, memaksa hampir seluruh masyarakat dunia saat ini untuk melakukan semua hal dari rumah. Bukan tanpa alasan, tapi ini merupakan kebijaksanaan yang paling ampuh untuk menghentikan penyebaran virus tersebut. Tentunya, tak selamanya aktivitas di rumah bisa menyenangkan, bahkan untuk periode yang lama akan menjadi suatu kebosanan dan menjadi tekananan mental tersendiri.
Untuk mengusir kebosanan tersebut, WHO (World Health Organization) sebagai lembaga kesehatan dunia menyarankan warga dunia untuk bermain game di rumah untuk menjaga kondisi mental.Selain itu game online yang telah menjadi salah satu cabang olahraga yang diakui secara nasional juga menjadi aktivitas yang bermanfaat untuk mengisi waktu luang selama bulan Ramadan dan masa libur tahun ajaran yang akan segera tiba.
Sehingga tak hanya tersibukkan, tetapi para pelajar dan gamers lainnya bisa berlatih dan mendapatkan banyak manfaat karena hadiah yang ditawarkan sangat menggiurkan.Untuk itu, Smartfren sebagai penyedia jasa layanan telekomunikasi selular berbasis 4G bersama dengan IESPA (Indonesia Esports Association) dan Ligagame berinisiatif menggelar kejuaraan game online “IES Smartfren Indonesia Championship” dengan total hadiah Rp500 juta yang akan dimulai pada bulan Mei hingga Oktober 2020.
Pendaftaran peserta akan dimulai pada tanggal 22 April 2020 hingga 10 Mei mendatang. Bagi para gamer yang tertarik mengikuti kompetisi ini, tidak ada biaya pendaftaran. Peserta hanya diwajibkan memiliki nomor aktif Smartfren 1ON+, karena semua komunikasi pengumuman dari penyelenggara kepada peserta yang mendaftar akan disampaikan ke nomer aktif Smartfren. Jadi pastikan untuk memiliki nomer Smartfren 1ON+ supaya tidak tertinggal informasi dari penyelenggara.
Para gamer akan memulai babak kualifikasi di tingkat provinsi dan nantinya akan terbentuk team masing-masing provinsi. Setelah team tingkat provinsi terbentuk akan berlanjut ke main event nasional dan babak grand final. Event ini akan mengusung 4 jenis game Esport yang popular saat ini, yaitu PUBGM, Dota 2, Mobile Legends dan Autochess.
“Smartfren Indonesia Championship kami hadirkan dengan tujuan agar masyarakat dapat berpartisipasi mengikuti kompetisi game ini dari rumah dan mudah-mudahan dapat menjadi pengusir kebosanan dalam kondisi seperti ini. Selain itu, peserta juga dapat mencoba keunggulan dari produk terbaru Smartfren, Kartu Perdana 1ON+ yang memberikan masa aktif 365 hari dan juga bonus mingguan setiap kali pembelian paket data min 10rb dan berbagai macam voucher data dengan kuota melimpah,” jelas Djoko Tata Ibrahim, Deputy CEO Smartfren.Smartfren sudah lama memudahkan gamers untuk melakukan pembelian fitur tambahan dengan cara potong pulsa Smartfren di game-game online tersebut.
Pengguna Smartfren yang gemar bermain PUBG, Mobile Legends dan DOTA 2 dapat membeli fitur tambahan dengan mengakses Codashop via aplikasi MySmartfren atau melakukan pembelian melalui http://smartvoucher.smartfren.com. Hal ini tentu saja menjadi solusi memudahkan para gamers untuk tampil optimal di dalam menguasai permainan mereka.Sementara Ketua IESPA, Eddy Lim mengatakan, “Memang butuh sinergi dan brand penggerak seperti Smartfren yang bisa memajukan industri E-Sports nasional. IESPA, LigaGame dan Smartfren ingin turut serta berpartisipasi dalam program nasional untuk melawan COVID-19.
Di saat yang bersamaan, Kompetisi ini juga diharapkan tidak hanya dapat memenuhi keinginan para gamers seluruh Indonesia untuk tetap bisa beraktifitas bersama dengan teman-temannya, tetapi juga mengorbitkan pemain E-Sports Indonesia ke level dunia nantinya. Itu misi kami.”
“Sudah hampir sebulan kita melaksanakan kerja, belajar dan beribadah di rumah sesuai dengan anjuran pemerintah. Mari kita tetap positif, tingkatkan stamina kita dengan memacu adrenalin berkompetisi di Liga Esport yang menantang ini.” Ujar Djoko Tata Ibrahim dengan semangat.
Informasi lengkap mengenai kejuaraan dapat dilihat di Instagram Ligagame Esports: @ligagame_tv. Live streaming Youtube dapat dilihat di channel Ligagame Esports TV. Untuk formulir pendaftaran dapat diisi di : https://bit.ly/ies2020.
MEDAN,SUMUTPOS.CO – Sambut bulan suci Ramadan 1441 Hijriah, Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Japorman Saragih mengucapan selamat berpuasa kepada umat Islam, seluruh pengurus, kader dan simpatisan PDI Perjuangan se-Sumatera Utara. Dia mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan silaturahmi dan toleransi di tengah situasi sulit akibat pandemi Covid-19 saat ini.
“Meski di tengah situasi pandemi, akan tetapi bukan halangan untuk kita meningkatkan silaturahmi. Hanya saja caranya saja berbeda karena adanya social distancing. Selain itu rasa toleransi harus lebih ditingkatkan lagi karena saat ini sedang dalam masa sulit yang luar biasa,” kata Japorman Saragih, dalam keterangan persnya, Kamis (23/4/2020).
Japorman juga mengajak kader dan simpatisan agar lebih mendekatkan diri kepada Tuhan YME, sembari berdoa agar Tuhan segera menyudahi pandemi Covid-19 ini, agar masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa. “Bulan puasa adalah bulan baik untuk kita berdoa, semoga pandemi ini cepat berlalu,” pungkasnya. (adz)