Home Blog Page 4297

4 Positif Covid-19 di Langkat, Satu Balita Meninggal

POSITIF: Jubir Satgas Covid-19 Langkat, dr Arifin Sinaga, memberi keterangan terkait warga Langkat yang positif Covid-19, Jumat (29/5). ilyas/sumut pos
POSITIF: Jubir Satgas Covid-19 Langkat, dr Arifin Sinaga, memberi keterangan terkait warga Langkat yang positif Covid-19, Jumat (29/5). ilyas/sumut pos
POSITIF: Jubir Satgas Covid-19 Langkat, dr Arifin Sinaga, memberi keterangan terkait warga Langkat yang positif Covid-19, Jumat (29/5). ilyas/sumut pos
POSITIF: Jubir Satgas Covid-19 Langkat, dr Arifin Sinaga, memberi keterangan terkait warga Langkat yang positif Covid-19, Jumat (29/5). ilyas/sumut pos

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Jumlah warga Kabupaten Langkat yang positif terpapar Covid-19 saat ini sebanyak 4 orang. Salahsatunya balita (bawah lima tahun), dan telah meninggal dunia.

“Warga yang positif yakni seorang PNS wanita berinisial ST (54), warga Kecamatan Secanggang, diketahui positif pada Rabu (27/5). Kedua, seorang ibu rumah tangga berinisial SP (64), warga Kecamatan Stabat diketahui positif pada Selasa (26/5). Ketiga, SH (37), warga Kecamatan Stabat, diketahui positif pada Selasa (12/5). Dan keempat, SS (3) balita wanita, diketahui positif pada 11 Mei, dan meninggal pada Minggu dinihari pada 17 Mei,” kata juru bicara Satgas Covid-19 Langkat, dr Arifin Sinaga, kepada Sumut Pos, kemarin.

Sebelumnya, ST hanya memiliki sakit perut. Pada 11 Mei, ia pun memeriksakan diri ke RS Asia Medika. Lalu berpindah ke RS Putri Bidadari dan dirawat mulai 12-15 Mei.

Karena merasa tidak ada perubahan, ST pindah berobat ke RS Murni Teguh pada 18 Mei. Di sana ST mengalami keluhan sakit perut, sesak nafas, dan demam. Ia pun dinyatakan berstatus sebagai PDP (Pasien Dalam Pengawasan) pada 20 Mei.

Setelah 6 hari dirawat sebagai PDP, ST dinyatakan positif pada 27 Mei lewat test swab. “Saat ini ST menjalani isolasi di RS Murni Teguh,” sebutnya.

Ditanya kabar adanya 2 warga Langkat lainnya yang juga positif Covid-19, dr Arifin membantah. Menurutnya, pasien berinisial WW (27) wanita, alamat KTP-nya memang di Kecamatan Selesai-Langkat. Namun ia berdomisili di Jalan Kemuning Setia Budi, Medan. Jadi ia tercatat sebagai Kota warga Medan.

Sedangkan pasien berinisial MFR (19), pria, berdomisili dan beralamat KTP di Jalan Brigjen Katamso Kel. Kampung Baru Kecamatan Nedan Maimun. “Benar mereka dinyatakan positif pada Selasa 26 Mei. Namun mereka berdua adalah warga Medan,” katanya.

Adapun data hingga Kamis (28/5), jumlah ODP di Langkat tercatat 2 orang , PDP 1 orang, positif 3 orang, dan pasien meninggal 1 orang.

ASN Sergai Positif

Di Kabupaten Serdang Bedagai, seorang ASN Pemkab Sergai berinisial LA (50), dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani test PCR. Namun ia bukan warga Sergai, melainkan berdomisili di Kota Medan.

“Sebelumnya LA ditugaskan mengambil kebutuhan logistik di kantornya, sekaligus melakukan tes swab secara mandiri pada Jumat (22/5). Sesuai hasil PCR test yang disampaikan Dinkes Sumut hari ini, yang bersangkutan dinyatakan positif terjangkit Covid-19,” kata Juru Bicara (Jubir) GTPP Covid-19 Sergai, Drs Akmal MSi, lewat konferensi pers di posko GTPP, Jumat (29/5).

Setelah menerima hasil test, tim GTPP Covid-19 Sergai segera melaksanakan prosedur penanganan dan aksi preventif, mengingat LA tetap beraktivitas di beberapa lokasi selama rentang waktu pengambilan sampel swab hingga hasil tes dirilis.

Sejak awal pengambilan sampel pada 22-28 Mei, LA tetap beraktivitas seperti biasa di kediamannya maupun di Dinas Kesehatan Sergai. LA juga diketahui pernah mengikuti rapat di kantornya.

“Karena itu, sebanyak 30 orang yang menjalin kontak dengan korban (LA) ditetapkan berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG). Dan wajib menjalani rapid test, ungkap Akmal. Yang bereaksi akan akan test swab.

Selanjutnya, tim GTPP Covid menjalankan prosedur disinfeksi dengan menyemprotkan cairan disinfektan di kantor dinas dan sekitaran lingkungan tempatnya bekerja.

Tim juga melakukan edukasi melalui corong informasi kepada masing-masing OPD, untuk memerintahkan ASN membersihkan tempat kerja masing masing. “Kami terus berjuang mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Keseriusan masyarakat sangat menentukan keberhasilan memerangi virus Covid-19,” kata Akmal. (yas/sur)

Dedi Harahap Dipercaya Jabat Kabag Umum pada Biro Umum Setdaprovsu

SIAP: Dedi JP Harahap mengaku siap mengemban amanah baru sebagai Kabag Umum pada Biro Umum dan Perlengkapan Setdaprovsu, usai dilantik langsung Gubernur Edy Rahmayadi di Pendopo Rumah Dinas Gubsu, Jl. Sudirman Medan, Jumat (29/5/2020). IST
SIAP: Dedi JP Harahap mengaku siap mengemban amanah baru sebagai Kabag Umum pada Biro Umum dan Perlengkapan Setdaprovsu, usai dilantik langsung Gubernur Edy Rahmayadi di Pendopo Rumah Dinas Gubsu, Jl. Sudirman Medan, Jumat (29/5/2020). IST
SIAP: Dedi JP Harahap mengaku siap mengemban amanah baru sebagai Kabag Umum pada Biro Umum dan Perlengkapan Setdaprovsu, usai dilantik langsung Gubernur Edy Rahmayadi di Pendopo Rumah Dinas Gubsu, Jl. Sudirman Medan, Jumat (29/5/2020). IST
SIAP: Dedi JP Harahap mengaku siap mengemban amanah baru sebagai Kabag Umum pada Biro Umum dan Perlengkapan Setdaprovsu, usai dilantik langsung Gubernur Edy Rahmayadi di Pendopo Rumah Dinas Gubsu, Jl. Sudirman Medan, Jumat (29/5/2020). IST

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Karier kepegawaian seorang Dedi Jaminsyah Putra Harahap terus berkibar. Setelah sukses menjadi Kepala UPT. Pengelolaan Pendapatan Daerah Lima Puluh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sumatera Utara, ia kini dipercaya mengemban amanah baru sebagai Kepala Bagian Umum pada Biro Umum dan Perlengkapan Setdaprovsu.

Demikian terungkap dalam pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon III atau administrator di lingkungan Pemprov Sumut, oleh Gubernur Edy Rahmayadi, di Pendopo Rumah Dinas Gubsu, Jl. Sudirman Medan pada Jumat (29/5/2020).

Putra mantan Wali Kota Medan Rahudman Harahap tersebut, lantas menyampaikan rasa hormat atas tugas dan tanggungjawab baru itu kepada Sumut Pos, Sabtu (30/5/2020). “Terimakasih atas doa dan dukungannya. Semoga saya tetap amanah dalam menjalankan tugas baru ini ke depan,” katanya.

Sebelum menjadi bagian dari jajaran Pemprov Sumut, Dedi JP Harahap sudah mengenyam pengalaman kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Adapun rekam jejaknya, sebagai lurah Petisah, sekretaris camat Medan Sunggal, hingga menjadi camat Marelan dan camat Medan Perjuangan. Bahkan jauh sebelum berkarier di ibukota Provinsi Sumut, Dedi pernah menjabat sekretaris lurah di Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Sementara dalam arahannya, Gubsu Edy Rahmayadi menekankan pentingnya memaksimalkan latar belakang pendidikan tinggi yang dimiliki seorang pejabat. Dasarnya adalah integritas harus dimiliki setiap pejabat yang ada, sehingga mampu bekerja demi rakyat.

“Setiap saya melantik, yang menjadi pertanyaan sudah ada perubahankah kinerja kita? Itu yang menjadi pokok setiap kali pelantikan, bukan sekadar seremonial. Untuk itu, tunjukkan integritas Anda, pasti bisa,” tegasnya.

Edy juga mengingatkan kepada pejabat yang dilantik untuk loyal kepada atasan dengan penuh tanggungjawab dalam mengerjakan tugas, kreatif, menanamkan prinsip jemput bola dan semangat meraih prestasi. Sebab jika tidak, maka akan berakibat kepada instansi hingga nama baik Pemprov Sumut.

“Dengan kemampuan Anda, harus bisa bekerjasama baik dengan atasan, rekan kerja serta menjadi teladan bagi bawahan. Saya sangat berharap ada perubahan signifikan, karena Anda masuk di sini, ada seleksi pendidikan. Beda dengan kami (bersama wakil gubernur),” pungkasnya. (rel/prn)

PKS Sumut Salurkan APD dan Suplemen ke RSUP-HAM Medan

DIABADIKAN: Ketua Umum DPW PKS Sumut, Dr Hariyanto didampingi Sekretaris Umum Irvantra Padang, Bidang Kerumahtanggaan, Abdul Aziz, dan Wakil Tim Satgas Penanganan Dampak Covid-19, Wahyudi diabadikan bersama Direktur Medik dan Keperawatan RSUP-HAM Medan, dr Zainal Safri usai menyerahkan bantuan APD dan suplemen bagi tenaga medis di RS tersebut, Jumat (29/5/2020).
DIABADIKAN: Ketua Umum DPW PKS Sumut, Dr Hariyanto didampingi Sekretaris Umum Irvantra Padang, Bidang Kerumahtanggaan, Abdul Aziz, dan Wakil Tim Satgas Penanganan Dampak Covid-19, Wahyudi diabadikan bersama Direktur Medik dan Keperawatan RSUP-HAM Medan, dr Zainal Safri usai menyerahkan bantuan APD dan suplemen bagi tenaga medis di RS tersebut, Jumat (29/5/2020).
DIABADIKAN: Ketua Umum DPW PKS Sumut, Dr Hariyanto didampingi Sekretaris Umum Irvantra Padang, Bidang Kerumahtanggaan, Abdul Aziz, dan Wakil Tim Satgas Penanganan Dampak Covid-19, Wahyudi diabadikan bersama Direktur Medik dan Keperawatan RSUP-HAM Medan, dr Zainal Safri usai menyerahkan bantuan APD dan suplemen bagi tenaga medis di RS tersebut, Jumat (29/5/2020).
DIABADIKAN: Ketua Umum DPW PKS Sumut, Dr Hariyanto didampingi Sekretaris Umum Irvantra Padang, Bidang Kerumahtanggaan, Abdul Aziz, dan Wakil Tim Satgas Penanganan Dampak Covid-19, Wahyudi diabadikan bersama Direktur Medik dan Keperawatan RSUP-HAM Medan, dr Zainal Safri usai menyerahkan bantuan APD dan suplemen bagi tenaga medis di RS tersebut, Jumat (29/5/2020).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Sumatera Utara terus berusaha ikut serta dalam melawan penyebaran Covid-19 yang telah mewabah di Indonesia khususnya Sumut dalam beberapa bulan belakangan ini.

Setelah sebelumnya memberikan alat pelindung diri (APD) ke beberapa rumah sakit yang ada di Kota Medan, kali ini PKS Sumut menyalurkan bantuan serupa dan suplemen untuk tenaga medis di RSUP H Adam Malik (HAM) Medan, Jumat (29/5/2020) siang.

“Kami datang langsung menyerahkan bantuan berupa APD dan suplemen untuk tim medis RSUP-HAM setelah sebelumnya juga kami menyerahkan APD ke RS dr. Pirngadi, RS Siti Hajar, dan Posko Penanganan Covid-19 Kota Binjai beberapa waktu yang lalu,” ujar Ketua Umum DPW PKS Sumut Dr H Hariyanto, melalui siaran pers yang diterima Sumut Pos, Jumat malam.

Anggota DPRD Sumut ini juga menyampaikan bahwa bantuan yang disalurkan merupakan bentuk perhatian PKS kepada tim medis yang terus berjuang melayani masyarakat di masa pandemi. Ia berharap doa dan dukungan para kader dan simpatisan agar PKS terus melayani masyarakat.

Direktur Medik dan Keperawatan RSUP-HAM, dr Zainal Safri yang menerima bantuan pihak PKS Sumut, menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan.

“Terimakasih kepada PKS Sumut yang telah memberikan bantuan untuk kami yang senantiasa tetap bertahan melayani pasien Covid-19. Saya rasa ini merupakan bantuan pertama dari partai buat kami. Ini menandakan bahwa kita bersama dalam melawan Covid-19,” ujarnya.

Diketahui, APD dan suplemen yang diberikan untuk tim medis khususnya di RSUP-HAM Medan mayoritas pemberian dari H Ansory Siregar, Anggota DPR RI Dapil Sumut III dari PKS. Turut hadir di kesempatan itu, Sekretaris Umum DPW PKS Sumut Irvantra Padang, Bidang Kerumahtanggaan, Abdul Aziz, dan Wakil Tim Satgas Penanganan Dampak Covid-19 PKS Sumut, Wahyudi. (rel/prn)

Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rizky Wahyudi Sirait warga Jalan Eka Surya Gang Eka Kencana, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Delitua. Pemuda berusia 23 tahun ini menikam pamannya, Ramadhani (35), karena merasa tersinggung.

Ceritanya, semula sang paman yang tinggal tak begitu jauh datang ke rumah ponakannya pada Kamis (28/5) siang sekitar pukul 12.15 WIB. Kedatangan Ramadhani dengan maksud untuk menanyakan kepada Rizky lantaran becak motor yang diperbaiki tak kunjung selesai.

“Korban datang menanyakan tentang keadaan becak motor miliknya yang diperbaiki oleh pelaku namun tidak kunjung selesai. Korban berbicara dengan nada tinggi dan marah-marah,” ujar Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kasat Reskrim AKBP Ronny Nicholas Sidabutar dan Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap, Jumat (29/5) sore.

Tak terima dimarahi, pelaku lalu menjelaskan kepada korban bahwa becak motor yang diperbaiki sudah sesuai dengan permintaan. Karena itu, terjadilah percekcokan hingga berujung perkelahian terhadap keduanya. Korban mengambil balok, sedangkan pelaku mengambil senjata tajam.

Tikaman satu liang menyasar di dada kiri korban, dan seketika membuatnya ambruk bersimbah darah. Melihat korban terkapar, pelaku bersama tetangganya membawa korban ke Rumah Sakit Umum Mitra Sejati. Sesampai di rumah sakit, naas nyawa korban tak tertolong. Selanjutnya, jenazah korban dibawa oleh keluarganya ke rumah duka untuk disemayamkan.

“Setelah mengetahui korban meninggal, pelaku pulang ke rumah dan membawa anak istrinya kabur ke Batubara mengendarai sepeda motor,” jelas Irsan.

Polisi yang menerima laporan kasus ini, sambung dia, kemudian melakukan penyelidikan dan mengejar tersangka. Tak sampai 1×24 jam, tersangkapun dibekuk di Batubara. “Motif pembunuhan masalah perbaikan becak, ada ketersinggungan,” terangnya.

Ia menambahkan, dari tangan tersangka polisi turut mengamankan barang bukti 1 buah pisau dapur, 1 kayu balok, pakaian dan lapis jok sepeda motor. “Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 338 Subs Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (ris/azw)

Pria Lajang Dibakar Teman

PERAWATAN: Korban, Ahmad Budiono saat di Rumah Sakit Umum Eshmun, Marelan, Jumat (29/5). fachril/SUMUT POS
PERAWATAN: Korban, Ahmad Budiono saat di Rumah Sakit Umum Eshmun, Marelan, Jumat (29/5). fachril/SUMUT POS
PERAWATAN: Korban, Ahmad Budiono saat di Rumah Sakit Umum Eshmun, Marelan, Jumat (29/5). fachril/SUMUT POS
PERAWATAN: Korban, Ahmad Budiono saat di Rumah Sakit Umum Eshmun, Marelan, Jumat (29/5). fachril/SUMUT POS

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Nahas dialami Ahmad Budiono (37). Pria lajang berniat ingin melerai pertengkaran malah dibakar oleh temannya sendiri, Mulyono alias Baben (32).

Akibatnya, warga Pasar 2 Barat, Gang Family, Lingkungan 3, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan ini nyaris tewas setelah mengalami luka bakar 80 persen.

Korban kini menjalani perawatan intensif di RSU Eshmun, Marelan. Kasusnya telah ditangani Polsek Medan Labuhan.

Menurut keterangan paman korban, Budi Prayetno mengatakan, peristiwa itu terjadi Rabu (27/5) malam. Bermula saat korban bersama rekan-rekannya sedang nongkrong di sebuah pos ronda di Gang Abadi, Pasar 2 Barat, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Pelaku terlibat keributan dengan salah teman korban, pertengkaran itu langsung dilerai oleh korban. Pelaku tidak terima dengan sikap korban yang memihak, sehingga memancing emosi pelaku semakin memuncak.

Tidak terima, pelaku melampiaskan emosinya kepada korban dengan mengambil bensin yang sudah dipersiapkannya dan menyiramkan minyak tersebut ke tubuh korban lalu membakarnya.

“Yang saya dengar, pelaku semula cekcok dengan salah satu teman ponakan saya (korban). Ponakan saya mau melerai keributan itu, rupanya pelaku sudah bawa bensin langsung menyiram dan membakar ponakan saya,” cerita paman korban, Jumat (29/5).

Peristiwa itu membuat pria lajang mengalami lula bakar serius di bagian tubuhnya berusaha menyelematkan diri dengan melompay ke sawah yang berair. Warga sekitar membawa korban ke rumah sakit, sedangkan pelaku langsung kabur dari lokasi tersebut.

“Kalau tidak lompat ke sawah yang berair, mungkin keponakan saya sudah gosong. Pelaku malam itu, katanya sudah kabur lari ke rumahnya,” ungkap Budi.

Kasus itu, kata Budi, telah dilaporkan ke Polsek Medan Labuhan. Mereka berharap agar pelakunya segera ditangkap. “Kami sudah membuat laporan ke Polsek Labuhan, kami mau pelaku ditangkap dan dihukum dengan hukum yang setimpal,” tandasnya.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari yang dikonfirmasikan, mengaku, laporan telah diterima dan kasusnya masih mereka selidiki. “Pelakunya sedang kita lakukan pengejaran, untuk keterangan saksi sudah kita mintai keterangan,” pungkasnya. (fac/azw)

Direktur PDAM Tirtakualo Jalani Sidang Pertama

JALANI SIDANG: Oktavia Sihombing serta Zaharuddin Sinaga dan Herianto (layar monitor), terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan WTP III PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai, menjalani sidang perdana, Jumat (29/5).
JALANI SIDANG: Oktavia Sihombing serta Zaharuddin Sinaga dan Herianto (layar monitor), terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan WTP III PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai, menjalani sidang perdana, Jumat (29/5).
JALANI SIDANG: Oktavia Sihombing serta Zaharuddin Sinaga dan Herianto (layar monitor), terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan WTP III PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai, menjalani sidang perdana, Jumat (29/5).
JALANI SIDANG: Oktavia Sihombing serta Zaharuddin Sinaga dan Herianto (layar monitor), terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan WTP III PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai, menjalani sidang perdana, Jumat (29/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mantan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtakualo Tanjungbalai, Zaharuddin Sinaga menjalani sidang pertama di Ruang Cakra 2 Pengadilan Tipikor Medan, Jumat (20/5).

Dia didakwa melakukan dugaan korupsi Pembangunan Water Treatment Plant (WTP) III dan Pemasangan Pipa Distribusi Utama sepanjang 600 meter senilai Rp9.984.000.000, Tahun Anggaran (TA) 2014.

Selain itu, Herianto selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) PDAM Tirtakualo dan Oktavia Sihombing selaku Direktur PT Andry Karya Cipta (AKC), juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama.

Mengutip surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Edward Sinurat, bahwa terdakwa Zaharuddin Sinaga bersama-sama dengan Herianto dan Okatvia Sihombing (berkas terpisah), melaksanakan penyelesaian Pembangunan WTP III dan Pemasangan Pipa Distribusi Utama Sepanjang 600 M di Lokasi WTP Beting Semelur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtakualo Kota Tanjungbalai berdasarkan Surat Perjanjian Pekerjaan / Kontrak Nomor :45/KTR/SPP/PDAM/IV/2014 tanggal 2 April 2014.

Selanjutnya, terdakwa Oktavia selaku pemenag lelang dan kapasitasnya sebagai penyedia barang dan jasa, menandatangani kontrak pekerjaan senilai Rp9,9 miliar, bersama terdakwa Herianto.

Dalam pengerjaan proyek ini, dana bersumber dari penyertaan modal Pemerintahan Kota Tanjungbalai pada P-APBD TA 2012 sebesar Rp800 juta dan APBD TA 2013-2014 sebesar Rp10,2 miliar dengan total Rp11 miliar.

Bahwa berdasarkan Surat Perjanjian Pekerjaan/Kontrak Nomor :45/KTR/SPP/PDAM/IV/2014 tanggal 2 April 2014 semula senilai Rp9.984.000.000,00, kemudian berubah nilainya menjadi Rp9.508.573.000, berdasarkan Addendum Kontrak Nomor :01/ADD/PPK/PDAM/X/2014 tanggal 17 Oktober 2014.

Maka selaku pihak penyedia jasa/pelaksana pekerjaan terdakwa Oktavia, wajib untuk melaksanakan serta menyelesaikan seluruh item-item pekerjaan Penyelesaian Pembangunan WTP III dan Pemasangan Pipa Distribusi Utama Sepanjang 600 M di lokasi Beting Semelur, dalam tempo 240 hari.

Akan tetapi, sejak awal pelaksanaan pekerjaan terdakwa Oktavia tidak mampu untuk melaksanakan pekerjaan proyek tersebut. Hingga akhirnya terdakwa mengangkat saksi Mahdi Aziz Siregar, selaku Site Manager/Pelaksana Pekerjaan dengan Surat Pengangkatan Nomor : 029/PT.AKC/SP/VI/2014 tanggal 23 Juni 2014.

Selanjutnya, terdakwa Oktavia mengalihkan pelaksanaan pekerjaan sebagaimana Surat Perjanjian Pekerjaan/Kontrak Nomor :45/KTR/SPP/PDAM/IV/2014 tanggal 2 April 2014 tersebut, kepada pihak lain yaitu kepada saksi Hot Mangiring Sihotang, dengan membuat Surat Pengalihan dan Pelimpahan Perjanjian Kerja pada tanggal 23 Juli 2014 dan Surat Perjanjian Kerjasama pada tanggal 23 Juli 2014.

Atas perbuatannya, ketiga terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat(1) ke-1 KUHPidana.

Usai pembacaan dakwaan, majelis hakim yang diketuai Ahmad Sayuti menunda sidang hingga pekan depan, dengan agenda keterangan saksi. (man/azw)

BNN Tebingtinggi Tangkap Bandar Sabu asal Aceh

PAPARAN: Kepala BNNK Tebingtinggi AKBP F Zendrato didampingi Kapolres Tebingtinggi AKBP James P Hutagaol, memaparkan barang bukti sabu seberat 880,25 gram.
PAPARAN: Kepala BNNK Tebingtinggi AKBP F Zendrato didampingi Kapolres Tebingtinggi AKBP James P Hutagaol, memaparkan barang bukti sabu seberat 880,25 gram.
PAPARAN: Kepala BNNK Tebingtinggi AKBP F Zendrato didampingi Kapolres Tebingtinggi AKBP James P Hutagaol, memaparkan barang bukti sabu seberat 880,25 gram.
PAPARAN: Kepala BNNK Tebingtinggi AKBP F Zendrato didampingi Kapolres Tebingtinggi AKBP James P Hutagaol, memaparkan barang bukti sabu seberat 880,25 gram.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Badan Nasional Narkotika Kota (BNN) Kota Tebingtinggi berhasil meringkus bandar narkoba asal Aceh di sebuah rumah kos-kosan di Jalan Akik Kelurahan Pabatu Kecamatan Padanghulu Kota Tebingtinggi, Jumat (29/5) sekira pukul 01.00 WIB. Dalam penangkapan tersangka petugas BNN menyita barang bukti sabu-sabu seberat 880,25 gram.

Tersangka M Yunus alias Zulkarnain alias Abdul Jalil alias Adek (42) warga Gampong Ulee Gampung Kecamatan Cot Girek Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh. Tersangka menjadi buronan kepolisian Aceh dan melarikan diri ke Kota Tebingtinggi selama dua bulan ini.

Dalam konferensi pers BNNK Tebingtinggi di Kantor BNN Tebingtinggi Jalan Prof HM Yamin Kota Tebingtinggi, Kepala BNNK Tebingtinggi AKBP Faduhusi Zendrato didampingi Kapolres Tebingtinggi AKBP James P Hutagaol, Asisten Pemerintahan Bambang Sudaryono, Komandan Koramil 13 Tebingtinggi Kapten Budiono dan Komandan CPM Tebingtinggi menjelaskan petugas mengundus keberadaan tersangka di rumah kos-kosan tempat pertama yaitu di Jalan Suasa Kelurahan Tambangan Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi. Hasil pemeriksaan petugas BNNK Tebingtinggi menemukan barang bukti satu bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 0,81 gram.

“Pengerebekan sekaligus penangkapan terhadap tersangka, Kamis malam (28/5) sekira pukul 23.00 WIB, setelah kita interogasi, pemeriksaan dilakukan di rumah kedua kos kosan tersangka, di sana kami menemukan barang bukti dari dalam kamar tersangka narkotika jenis sabu seberat 880,25 gram,” bilang AKBP F Zendrato.

Dari semua rangkaian penangkapan terhadap tersangka didua lokasi rumah kostnya, terang AKBP F Zendrato, BNN Tebingtinggi mengamankan 1 paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 0,81, satu buah alat isab, satu buah sendok terbuat dari plastik, satu buah mancis terpasang jarum dan handphone warna biru merk Nokia.

Sedangkan di rumah kos kedua di Jalan Akik Kelurahan Pabatu, petugas BBN menemukan 19 bungkus plastik bening yang berisi sabu-sabu seberat 880,25 gram, satu kotak berisi puluhan kaca pirex. (ian/azw)

Operasional TCM RSUD Djasamen Saragih Terkendala Izin Kemenkes

PIMPIN: Wakil Ketua Pansus Covid-19 DPRD Sumut, Ahmad Hadian (tengah) pimpin rombongan pansus saat melakukan kunker ke RSUD Djasamen Saragih Pematang Siantar, Kamis (28/5).
PIMPIN: Wakil Ketua Pansus Covid-19 DPRD Sumut, Ahmad Hadian (tengah) pimpin rombongan pansus saat melakukan kunker ke RSUD Djasamen Saragih Pematang Siantar, Kamis (28/5).
PIMPIN: Wakil Ketua Pansus Covid-19 DPRD Sumut, Ahmad Hadian (tengah) pimpin rombongan pansus saat melakukan kunker ke RSUD Djasamen Saragih Pematang Siantar, Kamis (28/5).
PIMPIN: Wakil Ketua Pansus Covid-19 DPRD Sumut, Ahmad Hadian (tengah) pimpin rombongan pansus saat melakukan kunker ke RSUD Djasamen Saragih Pematang Siantar, Kamis (28/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah persoalan dalam penanganan Covid-19 di Sumatera Utara terungkap saat Panitia Khusus Covid-19 DPRD Sumut melakukan kunjungan kerja ke RSUD Djasamen Saragih, Pematang Siantar selama dua hari (27-28/5).

Wakil Ketua Covid-19 DPRD Sumut, Ahmad Hadian menyampaikan hal pertama yang menjadi temuan pihaknya dalam kunker ke RSUD Djasamen Saragih Siantar, yakni mengenai alat TCM (Tes Cepat Molekular) ex TBC yang juga bisa digunakan untuk tes swab Covid-19 namun tidak bisa dioperasikan karena terkendala belum adanya izin operasional dari Kementerian Kesehatan RI.

“Sehingga pihak RSUD tidak bisa mengadakan modul dan catridgenya, padahal sudah pernah mengajukan permohonan ke Kemenkes RI. Jika saja daerah diberi izin untuk tes SWAB sendiri maka akan lebih cepat diketahui hasil tes tersebut dan lebih simple prosedurnya, tidak harus menumpuk di RS USU Medan,” katanya kepada Sumut Pos, kemarin.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar Gubernur Edy Rahmayadi selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, guna mendukung Pemko Siantar dalam berkomunikasi ke Kemenkes RI. “Supaya segera terbit izin dan beroperasi. Daerah juga bisa tes sendiri swab covid tersebut. Begitupun langkah-langkah penanganan bisa lebih cepat,” katanya.

Tak hanya itu, secara pribadi dirinya mengaku juga telah berkomunikasi dengan Komisi XI DPR dari Fraksi PKS, agar membantu mengimbau Kemenkes membantu percepatan penerbitan izin alat tersebut.

“Kemudian ada juga temuan lagi tadi di sana, bahwa bantuan ventilator satu unit sudah pernah dikirim dari pusat, tapi komponennya tidak sekaligus dikirim. Komponen pertama sudah datang sebulan yang lalu, namun komponen berupa tabung belum juga datang. Alhasil tak bisa dipakai juga alatnya. Ini juga mesti didukung oleh GTPP Sumut,” katanya.

Selanjutnya, imbuh sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumut, honorarium atau insentif para tenaga medis di RS tersebut sampai sekarang belum ada realisasi. “Ini juga keluhan dari tenaga medis di bawah,” katanya.

Satu lagi ada, sambung dia, terungkap ada kasus pasien PDP asal Siantar yang dirujuk ke Medan, lalu sudah sembuh dan dipulangkan ke Siantar. Namun tidak ada koordinasi antara GTPP Sumut dengan GTPP Siantar, sehingga GTPP Siantar merasa kecolongan akan hal itu.

“Setelah sembuh dan pulang dia bikin syukuran, potong kambing dan bikin kerumunan. Acara tersebut dishare ke medsos dan akhirnya yang di-bully Pemko Siantar. Padahal karena ada ketidaksinkronan rumah sakit di Medan dengan GTPP Siantar. Jadi dari beberapa hal seperti ini, yang bisa kami simpulkan adalah bahwa GTPP Covid-19 Sumut masih belum bekerja secara optimal dalam hal berkoordinasi dengan gugus tugas daerah. Karenanya kami meminta gugus tugas provinsi ke depan dapat meningkatkan fungsi koordinasi dalam segala hal ke gugus tugas daerah,” pungkasnya.

Kadinkes Sumut Alwi Mujahit Hasibuan saat dikonfirmasi belum mau memberikan jawaban yang gamblang terkait izin TCM RSUD Djasamen Saragih, termasuk sudah adakah upaya pihaknya mendorong hal tersebut ke Kemenkes.

“TCM di RS rujukan bukan masalah izin, tapi catridge-nya. Sama seperti di RS Adam Malik, sudah ada izin dan peralatan sudah ready, tapi karena catridge-nya tak ada, sampai saat ini belum bisa operasional secara rutin. RSUD Djasamen Saragih, adalah RS rujukan yang ditetapkan pemerintah pusat,” katanya.

Sedangkan Sekretaris Dinkes Sumut sekaligus Jubir GTPP Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah menyampaikan lebih kepada hal teknis dan mengamini kondisi dimaksud. “Ya, saat ini ada 6 lab yang memiliki mesin TCM di Sumut. Secara regulasi mereka harus punya password yang digunakan untuk sistem pelaporan hasil,” pungkasnya. (prn)

Tahun Ini Pemprovsu Tata Kawasan Situs Benteng Putri Hijau dan Segera Bebaskan Lahan

RAPAT: WagubsuMusa Rajekshah memimpin rapat penataan Benteng Putri Hijau di Rumah Dinas Wagub Sumut, Jalan Teuku Daud Medan, Kamis (28/5).
RAPAT: WagubsuMusa Rajekshah memimpin rapat penataan Benteng Putri Hijau di Rumah Dinas Wagub Sumut, Jalan Teuku Daud Medan, Kamis (28/5).
RAPAT: WagubsuMusa Rajekshah memimpin rapat penataan Benteng Putri Hijau di Rumah Dinas Wagub Sumut, Jalan Teuku Daud Medan, Kamis (28/5).
RAPAT: Wagubsu Musa Rajekshah memimpin rapat penataan Benteng Putri Hijau di Rumah Dinas Wagub Sumut, Jalan Teuku Daud Medan, Kamis (28/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) untuk menyelamatkan situs bersejarah di daerah ini akan segera direalisasikan dengan melakukan pengadaan (pembebasan) lahan Benteng Putri Hijau.

Pengadaan lahan serta penataan kawasan situs Benteng Putri Hijau di Desa Deli Tua Kecamatan Namorambe akan segera dilakukan tahun ini.

“Untuk proses ganti rugi lahan ini kita harus mengikuti semua aturan yang berlaku. Jangan nanti ada masalah di belakang hari Jangan sampai ada hal-hal yang tertinggal. Karena terkait persoalan pengadaan lahan ini sangat sensitif, bisa muncul masalah hukum. Kalau sudah dibeli nanti harus segera dipatok sebagai kawasan cagar budaya, sehingga tidak menjadi masalah lagi di kemudian hari,” ujar Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah dalam rapat penataan Benteng Putri Hijau di Rumah Dinas Wagub Sumut, Jalan Teuku Daud Medan, Kamis (28/5).

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut Ria Telaumbanua, Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut Avon Nasution, Kepala UPT Taman Budaya Sumut Deny Elpriansyah, peneliti Balai Arkeologi Sumut Taufiqurahman Setiawan, Konsultan/Tim Percepatan Pembangunan Sumut Abraham Telaumbanua.

Wagub juga meminta kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata agar dalam melakukan penataan kawasan situs Benteng Putri Hijau harus melibatkan stakeholder terkait seperti arkeolog, sejarawan dan tetap mempertahankan kealamian kawasan tersebut serta melakukan penataan dengan mempertimbangkan perawatan yang lebih mudah hingga membangun lokasi pembuangan dan pengelolaan sampah.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut Ria Telaumbanua mengatakan pihaknya sudah lebih dahulu melakukan kajian hukum terkait legalitas dari cagar budaya Benteng Putri Hijau.

“Dari tahun 2019 kita sebenarnya sudah melakukan kajian dan mempersiapkan dokumennya. Namun ini memang tidak bisa cepat karena harus ada dasar hukumnya. Makanya tahun 2020 ini semua dokumen akan kita ganti dan kita sahkan dengan SK,” ujar Ria.

Lebih lanjut dikatakan Ria, setelah dilakukan penyusunan dokumen perencanaan maka pihaknya akan segera melakukan rezonasi atas lahan/lokasi untuk kegiatan pengadaan lahan/tanah situs Benteng Putri Hijau.

“Kita akan menentukan kembali mana lahan yang masuk dalam zonasi situs dan mana yang masuk dalam zonasi penunjang pariwisatanya. Sqetelah itu akan kita buat penetapan SK Bupati Deliserdang yang baru,” terang Ria.

Jika sudah dikeluarkan SK zonasi lahan Benteng Putri Hijau, maka dalam tahun ini juga akan dilakukan pengadaan lahan (ganti rugi) terhadap tanah yang ada di kawasan situs yang ditempati oleh masyarakat. “Selanjutnya nanti kita akan melakukan tahap persiapan dan pelaksanaan ganti rugi lahan,” jelas Ria.

Pengadaan lahan cagar budaya Benteng Putri Hijau akan dilakukan dalam beberapa tahapan. Tahap pertama direncanakan akan diganti rugi tahun ini seluas 19.000 meter persegi.

Selanjutnya tahun 2021 akan diganti rugi tahap berikutnya yakni tahap II A seluas 20.000 m², tahap II B seluas 19.500 m², serta tahap III seluas 10.000 m². “Tahap II A dan II B ini juga harus segera kita ganti rugi karena arealnya sangat berdekatan dengan permukiman penduduk,” kata Ria.

Peneliti Balai Arkeologi Sumatera Taufiqurahman Setiawan mengatakan, berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan situs Benteng Putri Hijau berada pada koordinat 3.48901 lintang utara dan 98.67461 bujur timur dengan luas ukurannya sebesar 61.415,754 m2 dan lokasinya terbagi atas tiga sektor. Di mana dari areal sekitar tiga sektor inilah nantinya akan dilakukan ganti rugi lahan.

Sementara itu, Konsultan Abraham Telaumbanua mengatakan, untuk penataan situs Benteng Putri Hijau ini nantinya akan didesain dengan perpaduan arsitektur Karo dan Melayu.

Selain itu juga akan dilakukan penataan kembali areal Pancuran Gading dan Pancuran Panglima sehingga dapat menjadi objek pariwisata Sumut. Keaslian kawasan akan dipertahankan dengan memanfaatkan batu alam dan membangun fasilitas pendukung lainnya seperti toilet, musala juga tempat pembuangan sampah.

Ichwan Azhari, sejawaran, menuturkan benteng yang tersisa 30 persen lagi, bisa dilihat di bagian utara dan selatan dari kawasan 90 hektare ini.

“Kerajaan Aru diserang oleh Aceh pada 1539 dan pada 1615. Sejak itu nama kerajaan aru menghilang. Tapi bukti peninggalan keberadaan adanya Kerajaan Aru berupa fakta, dapat dilihat dari penimbunan sisa keramik china yang berusia ratusan tahun, emas dan dirham alat tukar pada mas tersebut,” katanya.

Menurutnya, dua bagian di utara dan bagian selatan pernah dibuatkan petanya pada 1977 oleh John Miksic, peneliti asal Amerika yang menjadi peneliti pertama situs ini.

“Dalam penelitiannya pemukiman yang dikelilingi benteng tanah dan parit dibuat sebagai pertahanan.

Benteng tanah dibuat juga untuk melihat melihat kedatangan musuh dari atas. Di sana banyak ditemukan pecahan keramik impor batuan di abad 12 hingga 15 an, bukti adanya hubungan perdagangan barang keramik dengan luar negeri seperti Tiongkok dan Vietnam pada masa itu,” katanya.

Benteng Putri Hijau menjadi satu-satunya benteng tanah yang berusia ratusan tahun yang masih bisa dilihat keberadannya.

Nama benteng tidak menyinggung nama Kerajaan Aru, Ichwan Azhari menuturkan faktor kebiasaan masyarakat yang lebih dekat dengan keberadaan pemandian Putri Hijaumembuat kawasan tersebut dinamai Jalan Putri Hijau, maka benteng dan hal lainnya juga disebutkan belakangnya dengan tambahan Putri Hijau, walaupun sebenarnya nama asli seharusnya Benteng Kerajaan Aru. (prn/ila)

PT PAA Salurkan 500-an Paket Sembako ke Masyarakat

BANTUAN: Komisaris PT PAA, Haji Inan dan Dirut PT PAA, Nandia Ulandari saat menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat sekitar. berlangsung di depan kantor PT PPA di Jalan Marelan Raya, Kota Medan.(ist)
BANTUAN: Komisaris PT PAA, Haji Inan dan Dirut PT PAA, Nandia Ulandari saat menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat sekitar. berlangsung di depan kantor PT PPA di Jalan Marelan Raya, Kota Medan.(ist)
BANTUAN: Komisaris PT PAA, Haji Inan dan Dirut PT PAA, Nandia Ulandari saat menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat sekitar.  berlangsung di depan kantor PT PPA di Jalan Marelan Raya, Kota Medan.(ist)
BANTUAN: Komisaris PT PAA, Haji Inan dan Dirut PT PAA, Nandia Ulandari saat menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat sekitar. berlangsung di depan kantor PT PPA di Jalan Marelan Raya, Kota Medan.(ist)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wujud kepedulian dan membantu untuk warga sesama terdampak pandemi Virus Covid-19, PT Petro Andhara Artha (PAA) menyalurkan bantuan sembako sebanyak 500-an sembako kepada masyarakat sekitar di Medan Marelan, Kota Medan.

Bantuan sembako disalurkan langsung oleh Komisaris PT PAA, Haji Inan, Direktur Utama (Dirut) PT PAA, Nandia Ulandari dan Komisaris PT PAA, Ardian kepada perwakilan warga penerima bantuan sembako di Kantor PT PAA di Jalan Marelan Raya, Kota Medan, Kamis (28/5) sore. Setelah diserahkan secara simbolis, bantuan tersebut diantar langsung ke rumah warga.

“Pembagian sembako ini, sebagai bentuk kepedulian kita dari PT PAA sebagai agen resmi Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamina MOR I terhadap masyarakat sekitar kantor kita yang terdampak Virus Covid-19 ini,” ungkap Direktur Utama (Dirut) PT PAA, Nandia Ulandari didampingi Kepala Lingkungan III Kelurahan Tanah Enam Ratus kepada wartawan, usai pembagian sembako tersebut.

Ulandari mengatakan, pembagian sembako ini, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak akibat penyebaran virus corona.

“Saya berharap dengan bantuan sembako ini, bisa digunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari dan merigankan kebutuhan pangan masyarakat,” tutur Ulandari.

Edi seorang warga penerima bantuan sembako itu, mengucapkan terima kasih kepada PT PAA. Karena, kondisi pandemi Covid-19 masyarakat sangat membutuhkan bahan pangan untuk menyambung kehidupan.

“Saya bersyukur dan terima kasih, kepada PT PAA sudah mau membagikan rezekinya dengan memberikan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan seperti ini. Semoga PT PAA diberikan terus kesuksesan dalam menjalankan usahanya,” kata Edi.

Sementara itu, Selamat selaku Kepala Lingkungan 3 Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan menjelaskan pembagian 500 sembako itu, bekerjasama dengan pihaknya dibagikan langsung ke rumah-rumah masyarakat sekitar.

“Karena kondisi pandemi Covid-19, tidak boleh ada mobilitas massa. Jadi, PT PAA mempercayakan kami untuk membagikan sembako itu kepada masyarakat yang diantar langsung ke rumah-rumah penerima sembako itu,” jelas Selamat.

Selamat mengungkapkan sangat senang apa perusahaan agen penyalur BBM peduli dengan masyarakat sekitar. Ia mengaku bukan kondisi pandemi Covid-19 aja, diluar becana non-alam itu, PT PAA juga sering membantu masyarakat dengan menyalurkan sembako.

“Pastinya, masyarakat senang menerima bantuan dari PT PAA. Sembako juga kita salurkan kepada abang penarik becak yang beroperasi sekitar. Jadinya, warga yang membutuhkan mendapat sembako itu,” pungkasnya.(gus/ila)