Home Blog Page 4298

GTPP Covid-19 Medan Dinilai Tak Maksimal, DPRD Medan akan Bentuk Pansus

Sudari ST
Sudari ST

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kinerja dari Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan (GTPP) dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan dinilai belum maksimal. Karena, Komisi II DPRD Kota Medan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Percepatan Penanganan Covid-19.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari ST memandang perlu dibentuknya Pansus tersebut. “Biar kita tahu sejauh mana mereka menangani Covid-19 ini,” tegas Sudari kepada Sumut Pos, Kamis (28/5) di gedung DPRD Medan.

Menurut politisi PAN ini, melalui pembentukan pansus, maka seluruh penggunaan anggaran yang telah dialokasikan bisa diketahui secara rinci penggunaannya.

“Pemko Medan sudah anggarkan untuk Covid-19 yang disebut mencapai Rp100 miliar, itu untuk apa saja. Itu harus jelas kemana saja digunakan, berapa banyak yang sudah digunakan dan seterusnya,” ujarnya.

Apalagi, kata Sudari, dalam hal pembiayaan di rumah sakit, setelah seseorang itu dinyatakan sebagai orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Belum lagi, perkuburan alternatif khusus Covid-19 di kawasan Simalingkar-B, Kecamatan Medan Tuntungan yang dijadikan lokasi perkuburan bagi pasien yang meninggal karena covid-19.

“Ini juga jadi soal sama kita, ternyata seluruh pasien covid-19 yang meninggal itu dikuburkan di sana (Simalingkar), berarti ditanggung (pembiayaannya) oleh Pemko Medan. Padahal kenyataannya mayoritas yang meninggal dan dikuburkan di situ jauh lebih banyak yang berasal dari daerah luar Kota Medan,” jelasnya.

Sudari pun meminta agar Pemko Media segera menerapkan koordinasi yang baik kepada Pemda setempat yang menjadi asal pasien Covid-19 yang meninggal dan dikuburkan di Kota Medan.

“Untuk jenazah yang memang bisa dibawa dan dikuburkan di daerah asalnya, maka harus dikembalikan ke daerah asalnya. Saya pikir, daerah Deliserdang, Binjai, Sergai dan sekitarnya masih layak untuk tidak dimakamkan di Kota Medan. Sedangkan untuk yang wilayahnya jauh dari Medan, mungkin biaya pemakaman itu bisa dibayarkan oleh Pemda setempat asal Jenazah tersebut,” paparnya.

Sudari menyinggung tentang pelaksanaan pembagian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat penerima dampak covid-19. Sejauh ini menurutnya masih ditemukan beberapa permasalahan ataupun kendala di lapangan.

“Permasalahan yang kita temui itu seperti adanya data yang tumpang tindih, di satu daerah ada beras berlebih tapi ternyata di daerah lain ada yang justru tidak dapat. Juga soal penerimana PKH tak terima bansos, aturan ini juga seperti tidak baku dan masih ada saha ditemukan penerima PKH mendapatkannya. Intinya, Dinas Sosial masih sangat lemah soal pendataan,” pungkasnya. (map/ila)

Personel Polsek Medan Kota Jalani Rapid Test Massal

RAPID TEST: Personel Polsek Medan Kota menjalani rapid test massal.
RAPID TEST: Personel Polsek Medan Kota menjalani rapid test massal.
RAPID TEST: Personel  Polsek Medan Kota menjalani rapid test massal.
RAPID TEST: Personel Polsek Medan Kota menjalani rapid test massal.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam upaya mencegah penyebaran penyakit Covid-19, ratusan personel Polsek Medan Kota menjalani rapid test (pemeriksaan cepat) massal di Polsek Medan Kota, Jalan Stadion, Kecamatan Medan Kota, Kamis (28/5).

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin menyampaikan, rapid test ini dilakukan terhadap 116 orang yang terdiri dari 107 personel, 8 PHL dan 1 Camat Medan Kota.

“Rapid test ini dilaksanakan oleh Urkes Polrestabes Medan terhadap personel Polsek Medan Kota,” ungkapnya.

Yaqin menjelaskan, sebelum rapid test dilakukan, terlebih dahulu dilaksanakan apel yang dipimpin Kapolsek Medan Kota.

Setelah apel, kegiatan rapid test ini langsung dilakukan yang dimulai oleh Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan, Wakapolsek AKP S Simare-mare,Camat Medan Kota HT Chairuniza yang selanjutnya diikuti seluruh personil Medan Kota, ASN dan PHL.

Syukurnya, kata Yaqin, berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan dokter dan Tim Urkes Polrestabes Medan dinyatakan bahwa semua peserta yang melaksanakan rapid test ini negatif.”Tidak ada yang reaktif, hasil rapid test semuanya negatif,” pungkasnya. (mbo/ila)

Emak-emak Protes ke DPRD Sumut Gara-gara Tak Dapat Bansos dari Pemerintah

AKSI: Puluhan emak-emak dari Lingkungan 5 Kelurahan Tangkahan Medan Labuhan dan Lingkungan 16 Kelurahan Mabar, Medan Deli, menggelar aksi protes di depan di Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (28/5) siang, karena hingga kini belum ada menerima bansos dari pemerintah.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan emak-emak (ibu-ibu,Red) dari Lingkungan 5 Kelurahan Tangkahan, Medan Labuhan dan Lingkungan 16 Kelurahan Mabar, Medan Deli, mendatangi Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (28/5) siang.

Kedatangan mereka untuk memprotes ketidakadilan pemerintah karena mereka sama sekali belum menerima bantuan sosial akibat dampak pandemi Covid-19.

Koordinator Aksin

Gelora Pasaribu mengungkapkan, mereka menuntut pemerintah mendata ulang warga kurang mampu. Sehingga, warga dari lingkungan mereka bisa mendapatkan bantuan apapun itu dari pemerintah.

“Kita ingin pemerintah mendata ulang agar kami bisa mendapatkan bantuan seperti PKH, KIP, KIS, BLT Kemensos dan bantuan sembako karena Covid-19,” katanya.

Dia mengaku sampai saat ini Lingkungan 5 Kelurahan Tangkahan Medan Labuhan dan Lingkungan 16 Kelurahan Mabar, Medan Deli tidak pernah mendapatkan bantuan apapun. Padahal, kata dia, ada 600 KK yang berdomisili di sana dan terdampak karena pandemi Covid-19.

“Kami layak dapat bantuan, kami ada foto-foto rumah, barang bukti semua ada. Kami ada 600 KK nggak pernah dapat bantuan. Sebagian besar masyarakat tukang botot dan buruh. Hampir 95 persen warga di situ orang miskin semua, tidak ada penghasilan yang di atas rata-rata,” teriak Gelora Pasaribu.

Gelora Pasaribu engungkapkan, mereka sudah coba mendatangi Dinas Sosial Medan untuk mendapatkan bantuan tersebut.

“KK dan KTP sudah diminta sama kepala lingkungan, tapi kayaknya hanya ditidurkan di rumah. Kami juga sudah ke Dinsos bertemu dengan Bu Ros, dan sudah isi formulir nanti diantar ke sana. Kami ke sini (DPRD Sumut) untuk bertemu dengan Pak Rudy Hermanto,” pinta Gelora Pasaribu.

Sayangnya, Rudy Hermanto yang hendak ditemui mereka tidak berada di tempat. “Pak Rudy lagi di luar kota ikut mengawasi pendistribusian bansos pemprov, bang,” ujar staf Rudy Hermanto, Bayu Surya via seluler menjawab Sumut Pos.

Rudy Hermanto yang ditanya ihwal jalan keluar terhadap aspirasi tersebut, menyatakan belum mengetahui secara detil apa saja poin permintaan warga. “Nantilah saya tanya staf dulu ya, kebetulan masih di luar kota saya ini awasi bantuan sembako Pemprov Sumut,” pungkasnya. (prn/ila)

Amankan Arus Balik Idul Fitri, Siagakan 11 Ribu Personel Gabungan

TINJAU: Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin saat meninjau Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba-2020 di Polres Binjai, baru-baru ini.
TINJAU: Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin saat meninjau Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba-2020 di Polres Binjai, baru-baru ini.
TINJAU: Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin saat meninjau Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba-2020 di Polres Binjai, baru-baru ini.
TINJAU: Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin saat meninjau Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba-2020 di Polres Binjai, baru-baru ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, sebanyak 11.000 personel disiagakan dan ditempatkan untuk mengisi 124 pos yang terbagi atas 89 pos pengamanan Idul Fitri dan 25 Pos Cek Point antisipasi pemudik masuk ke Sumut.

“Setiap personael yang kita kerahkan berjaga di Posko Cek Point dan Pospam untuk mengecek tiap kendaraan yang masuk melalui perbatasan sebagai bentuk pelaksanaan Ops Ketupat Toba 2020 sekaligus pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya kepada Sumut Pos di Medan, Kamis (28/5).

Selain itu, lanjutnya, Polri juga turut bekerja sama dengan instansi terkait turut melaksanakan anjuran protokol kesehatan dengan melakukan pengecekan suhu tubuh, menggunakan masker yang dilengkapi dengan rapid test untuk pengunjung dari luar daerah.

Dikatakannya, ada beberapa kiat yang dilakukan di Pospam dan Cek Point dan merupakan kesepakatan unsur Pemerintah yang bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Maka dari itu kami meminta kesadaran diri dari masyarakat Sumut untuk dapat memahami dan bekerja sama untuk memutus mata rantai penyebaran covid -19 saat melaksankaan idul fitri,” tegasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis memperpanjang pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 hingga 7 Juni. Hal ini terungkap dalam telekonferensi di Jakarta.

Operasi Ketupat 2020 telah dimulai sejak 24 April hingga H+7 Idul Fitri, yakni 30 Mei 2020. Ia juga sudah memerintahkan kepada As Ops Kapolri dan Pak Kakorlantas untuk melanjutkan selama tujuh hari, sampai tanggal 7 (Juni).

Keputusan itu merupakan hasil koordinasi antara Polri dengan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Selain itu, pihaknya juga mempertimbangkan kondisi di lapangan. Salah satunya terhadap potensi arus balik Lebaran.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara memperpanjang masa Operasi Ketupat Toba 2020 hingga 7 Juni mendatang.

“Perpanjangan Operasi Ketupat Toba 2020 merupakan instruksi langsung Kapolri, Jenderal Pol Idham Aziz,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada sejumlah wartawan di Mapolda Sumut, Kamis (28/5).

Menurutnya, perpanjangan masa Operasi Ketupat Toba 2020 untuk mengantisipasi pemudik masuk ke Sumatera Utara serta upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Dalam Operasi Ketupat Toba 2020, fokus mengantisipasi pemudik masuk ke Sumut sebagai bentuk pencegahan Covid-19,” tutur mantan Kapolres Asahan tersebut.

“Sampai saat ini pasca Perayaan Idul Fitri 1441 H kondisi Kamtibmas di Sumatera Utara berjalan aman tanpa adanya gangguan,” pungkasnya. (mag-1/ila)

Pemko Medan Kembali Gelar Razia Masker, Baru Setengah Jam, Puluhan KTP Ditahan

Push-up: Dua orang warga dihukum phus up karena tidak mengenakan masker dan tidak membawa KTP saat terjaring razia penegakan Perwal No 11/2020, Rabu (6/5).
Push-up: Dua orang warga dihukum phus up karena tidak mengenakan masker dan tidak membawa KTP saat terjaring razia penegakan Perwal No 11/2020, Rabu (6/5).
Push-up: Dua orang warga dihukum phus up karena tidak mengenakan masker dan tidak membawa KTP saat terjaring razia penegakan Perwal No 11/2020, Rabu (6/5).
Push-up: Dua orang warga dihukum phus up karena tidak mengenakan masker dan tidak membawa KTP saat terjaring razia penegakan Perwal No 11/2020, Rabu (6/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pemko Medan kembali melakukan razia masker di beberapa titik keramaian di kota Medan.

Satu di antaranya yakni di Jalan Padang Bulan, Kecamatan Medan Sunggal tepatnya di depan Citra Garden.Selain Satpol PP, rajia tersebut melibatkan sejumlah pihak seperti kecamatan, kelurahan, kepolisian, dan TNI.

Ketua tim Razia, Reyes Sihombing mengatakan bukan hanya sepeda motor atau angkutan umum saja yang dirazia, namun pengendara mobil pribadi yang kedapatan tidak memakai masker juga ditindak di tempat.

“Sudah banyak yang ditahan KTP-nya, seperti ini mobil pribadi tetap kita tindak. Kalau mereka nggak bawa KTP kita buat pembinaan dan disuruh push up. Pokoknya semua yang melintas di jalan raya wajib memakai masker,” katanya, Kamis (28/5).

Reyes mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna menegakkan peraturan Wali Kota Medan Nomor 11 tentang wajib masker di masa pandemi Covid-19.

“Kegiatan pagi ini adalah razia masker yang dilakukan di tiga titik, di Padang Bulan, Sun Plaza, dan di Marelan. Satu titik digabung tiga sampai empat kecamatan. Di satu tempat personel yang diturunkan ada 45 orang,” katanya.

Dalam razia tersebut, masih banyak pengguna jalan baik itu angkutan umum, pejalan kaki, mobil pribadi hingga pengendara sepeda motor diberhentikan karena kedapatan tidak memakai masker.

Beberapa warga yang tidak membawa KTP diberi sanksi fisik, yakni push up dan diberi pembinaan.

Reyes mengatakan hal itu dilakukan agar warga yang diberi sanksi dapat mengingat kejadian tersebut dan kedepannya diharapkan menggunakan masker apabila keluar rumah.

Meski demikian, Reyes menyayangkan hal tersebut terjadi. Sebab, Pemko Medan selalu melakukan sosialisasi wajib masker, namun masih banyak masyarakat yang mengabaikan peraturan. Terbukti baru setengah jam razia dilakukan sudah puluhan KTP yang ditahan.

“Penahan KTP ini tiga hari baru boleh diambil, dan razia ini berkesinambungan selain di jalan akan kembali kita lakukan razia resto, lalu razia pasar, ini setiap hari kita lakukan di tempat-tempat yang berbeda. Kepada warga yang melintas di jalan raya tetap memakai masker,” pungkasnya. (trb/ila)

Data Kasus Positif Covid-19 di Batubara Dinilai Keliru, Kadinkes: Evaluasi Tim Surveilans GTPP Sumut

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Sebagai tim terdepan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tidak seharusnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut melakukan hal yang dapat meresahkan masyarakat. Hal ini sehubungan dengan beredarnya berita di media sosial tentang Surat Keterangan dari RS USU terkait hasil pemeriksaan swab terhadap warga Tanjungtiram, Kabupaten Batubara, Rabu (27/5).

“Hasil pemeriksaan swab terhadap yang bersangkutan pada tanggal 22 Mei 2020, dengan hasil positif. Ternyata bertolak belakang dengan yang sebenarnya terjadi,” kata Kadis Kesehatan Kabupaten Batubara Wahid Khusyairi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (28/5).

Menurutnya, tim surveilans GTPP Sumut belum professional, hanya menduga-duga saja soal korban positif atau negatif Covid-19. Makanya, dia meminta Ketua GTPP Sumut segera mengevaluasi tim surveilans atas keteledorannya tersebut. “Kalau perlu dicopot, karena sudah meresahkan masyarakat,” ucapnya.

Dia juga menilai, Dinkes Provsu tidak cermat dan tidak pernah konfirmasi dalam mengupdate data Covid 19 di setiap kabupaten kota. ”Ini membuktikan petugas surveilans Dinkes Provsu hanya duduk di belakang meja saja,” ucapnya.

Dia juga sangat menyayangkan Kepala Seksi Surveilans tidak melakukan konfirmasi dan tidak adanya koordinasi dengan pihak rumah sakit yang melakukan pemeriksaan swab, sehingga hasil pemeriksaan swab tersebut bisa beredar di media sosial. Ditambalah lagi, belum adanya pengaturan rujukan, VTM nya sampai kepada pelaporannya, khususnya bagi masyarakat yang memeriksakan diri secara mandiri langsung ke RS.

“Bagaimana pula RS yang mengutip bayaran sementara Viral Transport Media (VTM) nya jika berasal dari Dinkesprovsu,” ucapnya.

Terkait viralnya kabar berita di madsos, menurutnya harus diluruskan agar masyarakat tidak keliru.

“Persoalannya itu sudah merembet ke mana-mana. Perlu diketahui, terkait nama yang disebutkan dalam surat keterangan itu tidak ada masuk di dalam data Penyelidikan Evidemologi (PE) Dinas Kesehatan Batubara. Baik itu sebagai status ODP, PDP, OTG maupun pelaku perjalanan,” tegasnya. (mag-14)

Dua Warga Nias yang Diisolasi Negatif Covid-19

NEGATIF COVID-19: Dua warga Desa Tagaule, Kecamatan Bawolato, yang dinyatakan negatif Covid-19 dari hasil pemeriksaan PCR dilaboratorium RS USU Medan.
NEGATIF COVID-19: Dua warga Desa Tagaule, Kecamatan Bawolato, yang dinyatakan negatif Covid-19 dari hasil pemeriksaan PCR dilaboratorium RS USU Medan.
NEGATIF COVID-19: Dua warga Desa Tagaule, Kecamatan Bawolato, yang dinyatakan negatif Covid-19 dari hasil pemeriksaan PCR dilaboratorium RS USU Medan.
NEGATIF COVID-19: Dua warga Desa Tagaule, Kecamatan Bawolato, yang dinyatakan negatif Covid-19 dari hasil pemeriksaan PCR dilaboratorium RS USU Medan.

NIAS, SUMUTPOS.CO – Hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) di laboratorium Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (USU) terhadap sampel swab dua orang warga Kabupaten Nias dinyatakan negatif Corona Virus Disease (Covid-19). Sebelumnya, kedua warga Desa Tagaule Kecamatan Bawolato itu berinisial KL (19) dan FL (27), masuk dalam zona Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan langsung diisolasi di RSUD Gunungsitoli, dikarenakan setelah menjalani rapid tes keduanya menunjukan reaktif Covid-19.

Bupati Nias sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nias, Drs Sokhiatulo Laoli MM pada konferensi persnya menjelaskan sampel swab kedua warganya itu yang di kirim minggu lalu ke Medan melalui Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, hasilnya sudah diterima pada 21 Mei lalu.

“Hasilnya sudah kita terima. Berdasarkan tes PCR dilaboratorium Rumah Sakit USU Medan keduanya dinyatakan negatif Covid-19,” ujar Sokhiatulo di RSUD Gunungsitoli Jalan Dr Cipto Mangunkusumo Nomor 15, Gunungsitoli, Jumat (22/5).

Dengan keluarnya hasil sampel swab tersebut, maka kedua warga Desa Tagaule yang di isolasi sejak tanggal 10 Mei 2020 lalu di RSUD Gunungsitoli, pada hari itu juga sudah diperbolehkan pulang. Begitu juga dengan para tenaga medis yang merawat kedua pasien itu sudah bisa pulang ke rumah masing-masing. “Kita mesti bersyukur, bahwa warga di Kabupaten Nias sampai saat ini, baik yang PDP maupun yang positif covid-19 nihil. Kita terus doakan semoga kedepan kita di kepulauan Nias terbebas dari penyakit mematikan itu,” sebutnya.

“Kepada kedua pasien kami ucapkan selamat. Hari ini juga kalian diperbolehkan pulang,” tambahnya.

Sebelumnya hasil diagnosa dokter RSUD Gunungsitoli kedua warga desa Tagaule itu juga mengidap penyakit demam berdarah (DBD). Namun setelah menjalani perawatan selama 11 hari di RSUD Gunungsitoli, kondisi keduanya dinyatakan sembuh, dan dapat kembali beraktifitas seperti biasa. “Dari sakit malaria keduanya sudah sembuh. Kita bersyukur keduanya dalam keadaan sehat. Namun demikian kami ingatkan untuk tetap mengikuti protokoler kesehatan,” harapnya.

Pada kesempatan ini, Sokhiatulo menghimbau seluruh masyarakat untuk tetap mengikuti protokoler kesehatan dalam mencegah penyebaran virus Corona, yakni dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. “Kita semua sepakat memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini, untuk itu semua harus mengikuti himbauan pemerintah, jaga jarak, jaga kebersihan, hindari kerumunan, jika berpergian selalu menggunakan masker, dan juga jaga kesehatan tubuh,” pesannya. (adl)

Pedagang Ikan Laut Ditampung di Satu Tempat

TINJAU: Pemkab Toba bersama para pedagang ikan laut meninjau Pasar Tumpah di Pelabuhan Balige.
TINJAU: Pemkab Toba bersama para pedagang ikan laut meninjau Pasar Tumpah di Pelabuhan Balige.
TINJAU: Pemkab Toba bersama para pedagang ikan laut meninjau Pasar Tumpah di Pelabuhan Balige.
TINJAU: Pemkab Toba bersama para pedagang ikan laut meninjau Pasar Tumpah di Pelabuhan Balige.

BALIGE, SUMUTPOS.CO – Pemkab Toba memfasilitasi pertikaian para pedagang ikan laut yang ada di Pasar Tumpah di Pelabuhan Balige. Sekdakab Toba, Audy Murphy Sitorus didampingi Kadis Perindag, asisten bupati, Satpol PP, Kadis Perhubungan, dan Kabid Pasar, melakukan dialog dengan para pedagang dari Balige dan pedagang dari luar Kabupaten Toba.

Dalam dialog itu, para pedagang menyampaikan keluhan dan persoalan yang mereka alami. Beberapa pedagang juga memberikan masukan kepada para pedagang yang bertikai, sehingga diperoleh beberapa keputusan.

Pertama, seluruh pedangang ikan laut yang berjualan di sekitar Jalan DI Panjaitan sampai ke pelabuhan di tampung di Pasar Inpres yaitu balirung 4, balairung 5, dan balairung 6. Kedua, pedagang dilarang berjualan secara berpindah-pindah, atau pakai arco dan alat lainnya.

Ketiga, para pedagang juga dilarang berjualan di luar tempat yang telah ditentukan Dinas Pasar. Keempat, pedagang ikan laut ditampung di satu tempat dan berjualan di lapak masing-masing.

Selesai musyawarah, Dinas Pasar dan para pedagang langsung menuju Pasar Inpres untuk melihat kondisi dan tempat yang disediakan untuk seterusnya dilakukan pembagian lapak kepada para pedagang dari Tobasa maupaun pedagang ikan laut dari luar daerah. (mag-7)

Warga Desa Parbuluan VI Dairi Tolak Kehadiran PT Gruti

KETERANGAN: Ketua Kelompok Petani Marhaen, Redemtus Malau (2 kanan) serta warga Dusun 4 Jalan Track Desa Parbuluan VI Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi memberikan keterangan terkait penolakan mereka terhadap PT Gruti ditemui wartawan di rumah, Derlon Manihuruk (36), Kamis (28/5). RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
KETERANGAN: Ketua Kelompok Petani Marhaen, Redemtus Malau (2 kanan) serta warga Dusun 4 Jalan Track Desa Parbuluan VI Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi memberikan keterangan terkait penolakan mereka terhadap PT Gruti ditemui wartawan di rumah, Derlon Manihuruk (36), Kamis (28/5). RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
KETERANGAN: Ketua Kelompok Petani Marhaen, Redemtus Malau (2 kanan) serta warga Dusun 4 Jalan Track Desa Parbuluan VI Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi memberikan keterangan terkait penolakan mereka terhadap PT Gruti ditemui wartawan di rumah, Derlon Manihuruk (36), Kamis (28/5).  RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
KETERANGAN: Ketua Kelompok Petani Marhaen, Redemtus Malau (2 kanan) serta warga Dusun 4 Jalan Track Desa Parbuluan VI Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi memberikan keterangan terkait penolakan mereka terhadap PT Gruti ditemui wartawan di rumah, Derlon Manihuruk (36), Kamis (28/5). RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Ratusan kepala keluarga (KK), warga Dusun 4, Jalan Track, Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, menolak kehadiran PT Gruti. Menurut warga, kehadiran perusahaan itu meresahkan karena lahan yang mereka kuasai puluhan tahun akan dikelola perusahaan tersebut.

Ketua Kelopok Petani Marhaen, Redemtus Malau menerangkan, sebanyak 120 KK saat ini tinggal dan menguasai lahan pertanian di Dusun 4 Jalan Track, Desa Parbuluan VI, merasa terusik serta resah atas kehadiran PT Gruti, karena pihak perusahaan mengingkari kesepakatan pada sosialisasi di Kantor Kepala Desa Parbuluan VI pada, 23 Mei 2020 lalu.

Di mana saat sosialisasi antara warga dengan pihak perusahaan yang dihadiri dari perwakilan PT Gruti, Muzakir telah disepakati, pihak perusahaan tidak akan mengambil lahan atau areal pertanian yang saat ini mereka kuasai. “Tetapi faktanya, pasca sosialisasi dan pihak perusahaan melakukan pengukuran, ada lahan warga ikut diukur,” ucap Redemtus diamini warga lainya, Paskaria Tarigan (37), Jahoras Matanari (66), Rejeki H Sipayung (40), Nurmawan boru Sinurat (60), Saut Silalahi (50), Rijal Situngkir (35), Eslon Sagala (40) serta Derlon Manihuruk (36), kepada wartawan, Kamis (28/5).

Padahal, kesepakatan warga dengan PT Gruti areal pertanian tidak akan diganggu dan batas yang disepakati dari jalan PLTA Renun 3-3,5 kilometer (km). Sementara pas perusahaan melakukan pengukuran, batas patok penguasaan tidak sampai 3,5 dari batas jalan PLTA Renun. Artinya, lahan mereka sudah masuk dalam penguasaan PT Gruti.

Dengan demikian, lanjut Redemtus, perusahaan telah ingkar janji. Dan jika hal itu terjadi, warga akan kehilangan mata pencaharian karena areal pertanian mereka akan diambil PT Gruti. Redemtus mengatakan, informasi kami peroleh PT Gruti akan menanam kayu disana. Jika mereka menanam tanaman keras, kami tidak bisa lagi membudidaya tanaman muda.

Di sisi lain, warga juga mengakui, lahan yang mereka kelola selama ini memang areal hutan negara. Tetapi menurut, Redemtus lahan tersebut sudah dikelola warga untuk areal pertanian sekitar 40 tahun. Redemtus maupun Rejeki menyebut, informasi kami dengar areal hutan yang akan dikuasai PT Gruti seluas 8.850 hektare (ha) yang masuk dalam kawasan 5 Desa yakni mulai dari Desa Barisan Nauli, Perjuangan, Pargambiran, Sileuleu Parsaoran Kecamatan Sumbul serta Desa Parbuluan VI Kecamatan Parbuluan, sebut keduanya.

Redemtus mengatakan, selain warga Dusun 4 Desa Parbuluan VI, warga Desa Sileuleu Parsaoran sebelum hari raya sudah melakukan aksi dan menghentikan alat berat perusahaan. Redemtus dan ratusan warga lainya, meminta PT Gruti melepaskan lahan yang sudah mereka kelola selama ini.

Kepala Bagian Pembinaan dan Lingkungan Hidup PT Gruti, Mawardi dikonfirmasi wartawan lewat telepon, Kamis (28/5) mengatakan, PT Gruti mengantongi izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) di daerah tersebut. Perusahaan tidak untuk melakukan penebangan kayu, tetapi menanami pohon dan tanaman seperti kopi di daerah kawasan hutan yang sudah gundul.

Mawardi menjelaskan, di samping melestarikan hutan, perusahaan diberikan kewenangan menanam tanaman yang menghasilkan. Sesuai hasil penelitian daerah itu cocok ditanami kopi, jelasnya. Mawardi menegaskan, tidak ada kesepakatan dengan warga bahwa PT Gruti mengelola lahan mulai dari 3,5 kilo meter dari Jalan PLTA. Sesuai izin, kawasan hutan yang sudah rusak akan ditanami pohon dan tanaman lainnya.

Memang bagi kawasan yang sudah ada permukiman dan fasilitas umum, akan ada pertimbangan. Tetapi hal itu tidak dari perusahaan. Kita akan melaporkan hal itu kepada pemberi izin, terangnya.(rud)

Jual Telur Lalat, Aiptu Solihin Berpenghasilan Rp20 Juta Sebulan

BUDIDAYA LALAT: Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Djarot meninjau lokasi budidaya lalat BSF, Kamis (28/5).
BUDIDAYA LALAT: Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Djarot meninjau lokasi budidaya lalat BSF, Kamis (28/5).
BUDIDAYA LALAT: Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Djarot meninjau lokasi budidaya lalat BSF, Kamis (28/5).
BUDIDAYA LALAT: Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Djarot meninjau lokasi budidaya lalat BSF, Kamis (28/5).

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Lalat identik dengan binatang yang kotor, menjijikkan, dan membawa sumber penyakit. Namun siapa sangka, ternyata lalat bisa menjadi sumber penghasilan tambahan di tengah sulitnya ekonomi pada masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) ini.

SEPERTI yang dilakukan personel Polres Labuhanbatu, Aiptu H Solihin. Dia sukses mengembakbiakkan lalat jenis Black Soldier Fly (BSF) atau lalat tentara hitam. Bahkan, keberhasilannya ini mendapat apresiasi dari Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat.

Pada Kamis (28/5) kemarin, bersama Waka Lolres Kompol Muhd Taufik, Kabag Ops Kompol Marluddin, Kabag Sumda Kompol H Matondang, Kasat Binmas AKP Khairul Saleh, para kasat, para perwira dan sejumlah personel, Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat meninjau langsung lokasi Aiptu Solihin beternak lalat BSF dan Maggot.

Lalat BSF ini adalah jenis lalat besar berwarna hitam yang terlihat seperti tawon. Sedangkan Maggot BSF adalah bentuk dari siklus pertama (larva) Black Soldier Fly yang nantinya bermetamorfosa menjadi lalat dewasa.

Fase metamorfosa maggot BSF dimulai dari telur, larva, prepupa, pupa, dan lalat dewasa semuanya memakan waktu 40 sampai 45 hari saja. Tidak seperti lalat yang biasa kita temui, jenis lalat yang bernama latin Hermetia Illucens ini memiliki banyak keuntungan dan manfaat bagi manusia.

“Selama masa hidupnya, maggot BSF mengkonsumsi makanan organik (buah yang tidak layak makan/sisa/busuk yang bisa didapatkan dari pedagang buah) disekitar lingkungan kita secara gratis,” ucap Solihin.

Bersama dua orang putranya, Solihin setiap harinya merawat budidaya lalat super ini guna menambah penghasilan keluarga. Diceritakannya, satu ekor betina BSF dapat menghasilkan sekitar 600 telur, maka hanya dibutuhkan sekitar 20 ekor lalat super betina untuk menghasilkan 10 ribu larva/maggot BSF untuk, larva BSF juga dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak.

“Sejumlah 15 ribu larva Black Fly Soldier dapat menghabiskan sekitar 2 kg makanan dan limbah organik hanya dalam waktu 24 jam saja,” tambah Solihin.

Setiap tiga hari sekali, telur lalat dapat dipanen. Artinya, dalam satu bulan bisa 10 kali panen. Satu gram telur lalat BSF dihargai Rp10 ribu. Per 3 hari bisa menghasilkan 100 gram, bahkan 200 gram. Dengan begitu, Solihin bisa berpenghasilan hingga Rp20 juta dalam sebulan dari penjualan telur lalat saja.

Selain telur lalat, Aiptu solihin juga memperoleh penghasilan dari hasil panen maggot (ulat). Dijual Rp8 ribu perkilogram, sedangkan pupa dijual Rp80 ribu perkilogram. Penjualan telur, larva, prepupa dan pupa ia lakukan menggunakan jejaring sosial maupun langsung di lokasi, hingga ke provinsi tetangga seperti Riau dan Aceh.

“Itulah mengapa budidaya lalat/maggot BSF saya lakukan, karena sangat menguntungkan, cara pemeliharaannya sangat mudah dan modal yang sangat sedikit, namun hasilnya sungguh luar biasa,” terang Solihin lagi.

Dia berharap rekan-rekan sesama personel Polri maupun masyarakat yang ingin menambah penghasilan bagi keluarga dapat melakukan hal yang sama, berternak lalat BSF. Ia juga bersedia berbagi ilmu dan memberikan waktu bagi siapa saja yang ingin bertanya seputar budidaya lalat super ini. (fdh)