Home Blog Page 4296

BLT Dana Desa di Nias Barat Tak Kunjung Disalurkan

NIAS, SUMUTPOS.CO – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di wilayah Kabupaten Nias Barat, sampai saat ini belum juga disalurkan. Padahal, sesuai instruksi Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, bantuan sosial yang bersumber dari Dana Desa itu sudah harus disalurkan kepada masyarakat kurang mampu terdampak covid-19, paling lambat tanggal 24 Mei 2020.

Hal itu dikemukakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Penjara Nias Barat, Candra Arbi Bugis kepada Sumut Pos, Jumat siang (29/5).

“Saya minta bapak Bupati Nias Barat Faduhusi Daely segera merealisasikan instruksi Menteri Desa tersebut serta menyalurkan bantuan dimaksud kepada masyarakat penerima manfaat,” tegas Candra Arbi Bugis.

Menurutnya, masyarakat Kabupaten Nias Barat sangat membutuhkan bantuan dimaksud mengingat situasi perekonomian masyarakat disaat pandemi covid-19 sedang sulit.

“Mestinya Pemerintah Kabupaten Nias Barat lebih peka terhadap kondisi perekonomian masyarakat saat ini. Warga sangat membutuhkan bantuan itu, ya sedikit meringankan beban kesulitan perekonomian saat ini,” sebutnya.

Candra Arbi Bugis mengungkapkan, berdasarkan instruksi Menteri Desa Pembanguan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI nomor 1 tahun 2020, tentang Percepatan Penyaluran BLT Dana Desa kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 menyebutkan, desa dapat langsung menyalurkan BLT Dana Desa tanpa menunggu pengesahan apabila penyerahan dokumen keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa kepada Bupati/Walikota sudah melebihi 5 hari kerja. “Bunyi surat instruksi Mendes RI jelas, BLT itu disalurkan sebelum tanggal 24 Mei 2020. Lalu ada apa dengan Pemerintah Kabupaten Nias Barat sehingga belum juga menyalurkan BLT itu,” pungkasnya.

Terpisah, Kades Fadoro Bahili, Kecamatan Mandrehe Restueli Gulo yang juga ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Nias Barat mengaku di daerahnya hingga Jumat (29/5) belum ada satu pun desa yang sudah menyalurkan BLT tersebut.

“Memang kita di Nias Barat sampai hari ini belum ada satupun desa yang sudah menyalurkan BLT dari Dana Desa,” kata Restueli Gulo melalui sambungan telepon, Jumat (29/5) sore.

Menurut Restueli, keterlambatan penyaluran BLT di daerahnya disebabkan transfer Dana Desa baru masuk ke kerening desa tanggal 28 Mei 2020. Begitu pun DD belum bisa dilakukan pencairan dikarenakan adanya surat edaran dari Dinas PMD Kabupaten Nias Barat yang isinya menghimbau kepala desa untuk tidak mencairkan DD dengan alasan masih dilakukan pembahasan tentang mekanisme/tata cara pembagian BLT dimaksud.

“Pencairan DD terlambat, semalam baru masuk ke rekening desa. Itu pun masih ada surat edaran dinas PMD untuk tidak mencairkan DD. Karena pada hari Rabu depan tanggal 3 Juni 2020 masih dilakukan pembahasan tentang mekanisme/tata cara pembagian BLT itu,” ungkapnya.

Sementara itu Bupati Nias Barat Faduhusi Daely yang dihubungi Sumut Pos, Jumat (29/5), belum dapat dikonfirmasi. Meski sambungan telepon sempat diangkat, namun tidak bersuara. Terdengar suara dari seberang telepon sepertinya Faduhusi Daely sedang mengikuti rapat. Pesan singkat yang dikirim melalui aplikasi whatsapp juga belum dibalas. Begitu juga Kadis PMD Nias Barat, Sozisokhi Hia meski nada telepon tersambung, namun tidak diangkat. (adl)

Kapolresta DS Pimpin Sertijab Kabag Sumda dan Kasat Sabhara

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi SIK, pimpin serah terima jabatan (Sertijab) Kabag Sumda dan Kasat Sabhara, Jumat (29/5). Bertempat di Aula Tri Brata Mapolresta Deliserdang, pelaksanaan Sertijab dihadiri pejabat utama dan para Kapolsek sejajaran Polresta Delisrdang dengan tetap melakukan social distancing dan physical distancing.

Pelaksanaan sertijab ini sesuai Keputusan Kapolda Sumut Nomor : KEP/678/IV/2020 tanggal 29 April 2020 dan Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : ST/429/IV/KEP./2020 tanggal 29 April 2020 tentang pemberitahuan pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polda Sumut.

Kompol Noerheini Manalu SH yang sebelumnya menjabat Kabag Sumda Polresta Deliserdang mendapat jabatan baru sebagai Kasi Tatib Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sumut. Kompol Dr Srimin Pinem SH MKn yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Sumda Polres Batubara ditunjuk sebagai penggantinya.

Kompol Sudirman SH yang sebelumnya menjabat Kasat Sabhara Polresta Deliserdang, mendapat jabatan baru sebagai Kasi Nego Subdit Dalmas Ditsamapta Polda Sumut. Sebagai penggantinya, ditunjuk Kompol Bulat Panjaitan SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Nego Subdit Dalmas Ditsamapta Polda Sumut.

Saat pelaksanaan Sertijab, dalam arahannya, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK menyampaikan apresiasi kepada pejabat yang lama atas kinerjanya dan selamat bertugas di tempat yang baru. Dan kepada pejabat yang baru agar segera menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi di Polresta Deliserdang. Kombes Pol Yemi Mandagi SIK memberikan cendramata kepada pejabat lama yang meninggalkan Polresta Deliserdang ketempat tugas yang baru. (btr)

360 KK Terima Zakat Fitrah dari BKM Ubudiyah Brandan

FOTO BERSAMA: Pengurus BKM Ubudiyah Pangkalan Berandan foto bersama para penerima tali asih. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
FOTO BERSAMA: Pengurus BKM Ubudiyah Pangkalan Berandan foto bersama para penerima tali asih. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
FOTO BERSAMA: Pengurus BKM Ubudiyah Pangkalan Berandan foto bersama para penerima tali asih. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
FOTO BERSAMA: Pengurus BKM Ubudiyah Pangkalan Berandan foto bersama para penerima tali asih. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Sedikitnya 360 Kepala Keluarga (KK) yang berdomisili di Pangkalan Brandan dan sekitarnya menerima zakat fitrah dari Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Ubudiyah Pangkalan Berandan. Penyerahan zakat fitrah tersebut diserahkan secara simbolis oleh Ketua BKM Ubudiyah Pangkalan Berandan H Syahrum Hakim SH, disaksikan Sekjen BKM Safriansyah SSos dan sejumlah pengurus lainnya.

Syahrum Hakim mengatakan, sebagaimana biasa setiap tahun Badan Amil Zakat Fitrah BKM Ubudiyah Brandan tetap saja melaksanakan penerimaan, pengumpulan, dan pendistribusian zakat fitrah dari kaum muslimin yang berdomisili di Pangkalan Berandan. Pelaksanaan penerimaan dan pengumpulan zakat fitrah tersebut dilaksanakan badan amil, setelah pihak BKM menerima amanah dan telah resmi ditauliyah oleh Kemenag Langkat dalam hal ini dari KUA Kecamatan Babalan.

Menurut Syahrum, selama Bulan Ramadan, badan amil zakat yang diketuai H Yose Rizal telah berhasil mengumpulkan uang sebanyak Rp19,9 juta dan beras sebanyak 480 kilogram. “Sedangkan fakir miskin dan kaum duafa yang menerima zakat fitrah di daerah ini adalah sebanyak 360 KK dengan perincian dalam perorangnya menerima uang tunai R 50.000 dan beras sebanyak 1,5 kilogram. Dengan telah diberikannya zakat fitrah berupa beras dan uang tersebut, kiranya akan dapat sedikit meringankan beban mereka para dhuafa dan fakir miskin,” harap Syahrum Hakim diamini Ketua Badan Amil BKM Ubudiyah dan sejumlah pengurus.

Jamaah Salat Id Membludak

Ketua Badan Amil Zakat Fitrah BKM Ubudiyah Pangkalan Brandan H Yose Rizal menambahkan, sebelumnya BKM Ubudiyah Brandan telah menyelenggarakan Salat Idul Fitri 1441 Hijriah dengan bertindak sebagai katib Abi Maulana Syarifuddin dan Imam Ustad Abdul Hakiey. Meski digelar di tengah pandemi Covid-19, namun jamaah membludak dari pelosok dusun Desa dan Kelurahan di Kecamatan Babalan.

Bahkan Masjid Ubudiyah juga telah menggalang dana dari para pengurus dan jamaah untuk tali asih kepada anak yatim sebanyak 74 orang sebesar Rp 150 ribu per orang, termasuk menyediakan dan membangun tempat-tempat duduk bagi para jamaah dan jamaah musafir yang singgah ke Masjid Ubudiyah untuk salat, termasuk menyediakan makanan berbuka puasa selama bulan Ramadan. (yas)

Tak Sosialisasikan TPU Jadi Lokasi Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19, Bupati Karo Dinilai Semena-mena

DIALOG: Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Martin Sitepu saat menggelar pertemuan dengan Pemdes Salit.
DIALOG: Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Martin Sitepu saat menggelar pertemuan dengan Pemdes Salit.
DIALOG: Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Martin Sitepu saat menggelar pertemuan dengan Pemdes Salit.
DIALOG: Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Martin Sitepu saat menggelar pertemuan dengan Pemdes Salit.

KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Terkelin Brahmana dinilai tak menghargai warga dalam kebijakannya menetapkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Salit, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, sebagai lokasi penguburan korban Covid-19. Pasalnya, selama ini Bupati Karo maupun Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Karo, sama sekali tak pernah mensosialisasikan pengalihan TPU tersebut sebagai lokasi pemakaman korban Covid-19, baik pada warga maupun pemerintah desa.

Tindakan yang terkesan semena-mena inilah yang memicu kekesalan warga Desa Salit. Selain merasa tak dihargai, warga juga takut terpapar virus mematikan itu. Kenyataan ini jadi dalih mereka melarang tim medis menguburkan jenazah seorang pasien berstatus PDP yang meninggal dunia di TPU tersebut, beberapa waktu lalu.

Tindakan Bupati Karo yang bersikap sepihak ini terungkap saat Tim GTPP Covid-19 Kabupaten Karo menggelar pertemuan dengan Pemerintah Desa Salit di kantornya, Jumat (29/5) siang. Pertemuan ini dihadiri Ketua Pelaksana Gugus Tugas, Martin Sitepu, Kadis Perkim Paksa Tarigan, Ka Satpol PP Hendrik Tarigan, Kabag OPS Polres Karo AKP D. Munthe, Koramil dan Camat Tigapanah. Sementara warga Desa Salit diwakili Kepala Desanya, Arianda Purba dan Ketua BPD Salit Mayor Perangin-angin.

Menurut Mayor Pernagin-angin, selama ini warga desa sama sekali tidak mengetahui TPU di desa mereka akan dijadikan lokasi pemakaman pasien Covid-19 yang meninggal dunia. “Pemerintah dan Gugus Tugas belum pernah mensosialisasikan masalah ini. Hal ini yang menimbulkan pro kontra,” katanya.

Pada dasarnya lanjut Mayor, sebagian besar warga Desa Salit mendukung keberadaan TPU tersebut. Sebaliknya warga sama sekali tak mengetahui TPU tersebut akan diperuntukkan juga sebagai lokasi pemakaman pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Selain tak ada pemberitahuan, Pemkab Karo juga belum memiliki perda, SK maupun surat penetapan TPU tersebut sebagai lokasi pemakaman pasien Covid-19.

Pihak Gugus Tugas melalui Dinas Kesehatan Karo juga belum pernah melakukan sosialisasi baik proses pemakaman jenazah pasien Covid-19 maupun dampak yang akan ditimbulkan. “Pengetahuan warga terbatas, karena tak ada sosialisasi, warga jadi takut akan terpapar virus ini. Apalagi lokasi TPU tersebut tak jauh dari pemukiman warga,” katanya.

Sepengetahuan warga, TPU Jalan Irian Kabanjahe sudah mulai penuh. Hingga tahun 2017 Pemda Karo mencari lahan yang memadai untuk dijadikan TPU baru. Kebetulan ada warga Kabanjahe yang memiliki lahan seluas 5 hektar di Desa Salit. “Yang kami tau warga Kabanjahe itu menjual tanahnya ke Pemkab Karo. Oleh Pemkab Karo, lahan itu kemudian dijadikan sebagai TPU,” kenangnya.

Semula pembangunan TPU ini juga menua pro kontra di tengah masyarakat desa. Namun setelah mendapat penjelasan, warga akhirnya bisa menerima. Karena itu, Mayor meminta Pemkab Karo segera melakukan sosialisasi ke warga Desa Salit, hingga tak terjadi pro dan kontra.

Kabag OPS Polres Karo, AKP D. Munthe juga meminta Tim Gugus Tugas segera melakukan sosialisasi dan melengkapi syarat administrasi TPU tersebut. Dengan demikian, pihaknya bisa menindak oknum yang menghalangi pemakaman jenazah pasien Covid-19 yang meninggal. “Sebenarnya ada ancaman hukuman bagi masyarakat yang menghalangi. Tapi keberadaan TPU tersebut juga harus sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” katanya.

Menanggapi hal ini, Kadis Perkim Karo Paksa Tarigan menegaskan, saat ini keberadaan TPU tersebut sudah ada perdanya. “Sudah ada surat penetapan. Dari segi hukum semua sudah terpenuhi,” katanya.

Dalam pertemuan itu, dicapai kesepakatan dalam waktu dekat pihak Gugus Tugas akan segera melakukan sosialisasi pada warga Desa Salit. Paling lama hari Selasa depan pihaknya akan melakukan sosialisasi ke Desa Salit. Dengan demikian, peristiwa serupa tak akan terjadi lagi.

Sekedar mengingatkan, puluhan warga Desa Salit melarang seorang pasien berstatus PDP virus Corona yang meninggal dunia di TPU. Karena terus mendapat penolakan, jenazah pasien asal Medan itu akhirnya dikebumikan di TPU khusus pasien Corona di Simalingkar Medan. (deo)

Penutupan Objek Wisata Karo Diperpanjang hingga 14 Juni

OBJEK WISATA: Pintu masuk lokasi wisata Bukit Gundaling yang hanya berjarak 500 meter dari Bukit Gundaling. Sejumlah lokasi wisata di Kabupaten Karo termasuk Bukit Gundaling ditutup sementara hingga 14 Juni 2020 mendatang.
OBJEK WISATA: Pintu masuk lokasi wisata Bukit Gundaling yang hanya berjarak 500 meter dari Bukit Gundaling. Sejumlah lokasi wisata di Kabupaten Karo termasuk Bukit Gundaling ditutup sementara hingga 14 Juni 2020 mendatang.
OBJEK WISATA:  Pintu masuk lokasi wisata Bukit Gundaling yang hanya berjarak 500 meter dari Bukit Gundaling. Sejumlah lokasi wisata di Kabupaten Karo termasuk Bukit Gundaling ditutup sementara hingga 14 Juni 2020 mendatang.
OBJEK WISATA: Pintu masuk lokasi wisata Bukit Gundaling yang hanya berjarak 500 meter dari Bukit Gundaling. Sejumlah lokasi wisata di Kabupaten Karo termasuk Bukit Gundaling ditutup sementara hingga 14 Juni 2020 mendatang.

KARO, SUMUTPOS.CO – Masih tingginya tingkat penularan Covid-19, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karo memperpanjang masa penutupan sementara kawasan objek wisata di daerah itu, terhitung 30 Mei hingga 14 Juni 2020. Hal ini tertuang dalam surat edaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karo perihal perpanjangan penutupan kawasan objek wisata yang ditujukan kepada para pengelola tempat wisata dan pelaku usaha wisata di Kabupaten Karo.

“Kebijakan tersebut kita ambil setelah menyikapi kondisi pandemi Covid-19 yang semakin meningkat saat ini dan untuk melindungi masyarakat dari wabah. Sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” kata Kadis Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karo, Munarta Ginting, Jumat (29/5).

Sesuai keterangan Munarta, walau dalam tahap penutupan sementara, pihaknya tetap melakukan perawatan di kawasan objek wisata milik Pemda Karo. Hal tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang telah dianggarkan dan di tampung di APBD.

“Kepada pemilik kawasan wisata pribadi atau swasta, kita harapkan juga melakukan hal yang serupa. Kami paham benar akan kesulitan yang dialami pelaku wisata di Kabupaten Karo. Tetapi apa boleh buat, untuk sementara ini kita harus sama-sama mengikuti protokol Covid-19,” papar Munarta.

Walau sudah ada ketentuan tanggal penutupan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Karo. Namun pada poin ketiga, masih dinyatakan bahwa penutupan sementara objek wisata dan usaha pariwisata dapat diubah sewaktu-waktu, sesuai situasi dan kondisi yang berlaku.(bbs)

Siswa Belum Diizinkan ke Sekolah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meski Pemprovsu memilih New Normal Life, Gubernur Edy Rahmayadi tidak mau buru-buru kembali mengaktifkan kegiatan belajar mengajar di sekolah dan kampus di Sumatera Utara. Menurutnya, ihwal belajar di sekolah masih dikaji untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah, sebelum kebijakan belajar dari rumah dicabut.

“Saya belum izinkan untuk anak-anak kembali ke sekolah. Untuk mempersiapkan New Normal, saya akan mempersiapkan beberapa langkah. Seperti melakukan rapid test terhadap guru dan pegawai sekolah, melakukan sterilisasi secara periodik terhadap ruang kelas dan ruang guru, pengaturan jam belajar mengajar, pengaturan tempat duduk siswa, pembatasan jumlah siswa dalam satu kelas hingga dilakukan pembatasan kegiatan ekstrakurikuler,” kata Gubernur.

Kapan anak sekolah bisa kembali ke sekolah? “Sampai semua siap. Kan tak boleh selamanya juga anak sekolah ini tak sekolah,” ucapnya.

Tak Perlu Geser TA Baru

Mencermati perkembangan pendidikan di tengah pandemi Covid-19, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) memberikan beberapa catatan terkait persiapan Tahun Ajaran Baru dan kesiapan sekolah untuk segera dibuka (diaktifkan) kembali.

“Wacana sekolah dibuka pertengahan Juli harus dipikirkan matang-matang. Jangan tergesa-gesa, dan harus memperhatikan data penanganan Covid-19 di tiap wilayah. Jika kondisi penyebaran Covid-19 masih tinggi, sebaiknya memilih opsi memperpanjang metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) adalah yang terbaik,” kata WaSekjen FSGI Urusan Eksternal, Satriwan Salim kepada Sumut Pos di Medan, Jumat (29/5).

Satriawan menambahkan, perpanjangan PJJ tidak akan menggeser Tahun Ajaran Baru 2020/2021. Artinya, Tahun Ajaran Baru tetap dimulai pertengahan Juli seperti tahun-tahun sebelumnya. “Hanya saja pembelajaran dilaksanakan dengan metode PJJ,” katanya.

Pihaknya memandang keselamatan dan kesehatan siswa dan guru sebagai yang utama. Mengingat kasus-kasus di Perancis, Finlandia, Korea Selatan, dan lainnya, di mana guru dan siswa positif terpapar Covid-19 setelah sekolah diaktifkan kembali pascapandemi.

“Tak menutup kemungkinan ini bisa terjadi di Indonesia. Jangan sampai sekolah dan madrasah menjadi klaster terbaru penyebaran Covid-19. Apalagi ada fakta di sejumlah negara yang menunjukkan perkembangan ancaman penyebaran Covid-19 gelombang kedua. Ini akan sangat menakutkan bagi siswa, orang tua, dan guru,” tegasnya.

Senada, Wasekjen FSGI Urusan Internal, Fahriza Tanjung mengungkapkan, pemerintah pusat dan daerah harus memperbaiki komunikasi, koordinasi, dan pendataan penyebaran Covid-19. Dia melihat, sejauh ini koordinasi dan komunikasi antara pusat dan daerah masih buruk. Salahsatunya terlihat dalam pendataan Bansos.

“Yang paling memahami daerahnya adalah pemerintah daerah. Maka kami mendukung pernyataan Mendikbud Nadiem Makarim, yang menunggu keputusan dari Gugus Tugas Covid-19 terkait mana saja wilayah yang benar-benar zona hijau dan yang tidak,” imbuhnya.

Yang juga tak kalah penting, informasi mengenai siapa yang berwenang menetapkan sekolah dibuka atau tidak. “Baru-baru ini Pemko Bukittinggi menetapkan sekolah-sekolah akan diaktifkan kembali pertengahan Juli. Di sisi lain, ternyata pemerintah pusat belum memutuskan. Alhasil para siswa, guru, dan orang tua pun bingung. Ini yang mesti segera dibenahi. Jangan sampai daerah berjalan sendiri-sendiri, membuka sekolah Juli tanpa koordinasi dengan pusat, dan mengorbankan siswa dan guru,” bebernya.

Fahriza yang juga guru SMK Negeri di Medan ini menambahkan, seandainya komunikasi, koordinasi, dan pendataan sudah benar-benar valid dan meyakinkan —sehingga pemerintah membuka sekolah pada pertengahan Juli di Zona Hijau—, maka FSGI meminta Dinas Pendidikan dan sekolah menyiapkan berbagai sarana pendukung kesehatan.

Misalnya, sekolah menyiapkan hand sanitizer di tiap ruangan, sabun cuci tangan, perbanyak keran cuci tangan, semua warga sekolah wajib mengenakan masker, penyediaan APD di UKS/klinik sekolah, dan menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat.

“Begitu pula Kemdikbud harus segera membuat Pedoman Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dikombinasikan dengan Protokol Kesehatan. Sebab MPLS kali ini akan sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,” tukasnya.

Dairi Perpanjang Belajar di Rumah

Eddy Keleng Ate Berutu,
Bupati Dairi

Senada dengan keputusan pemerintah pusat dan keputusan Gubsu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi juga kembali memperpanjang masa belajar siswa di rumah sebagai dampak wabah Covid-19. Perpanjangan masa belajar siswa di rumah untuk satuan pendidikan PAUD, TK, SD/MI dan SMP/MTS disampaikan lewat surat edaran Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu tertanggal 27 Mei 2020.

Perpanjangan itu sehubungan berakhirnya masa belajar di rumah yang sebelumnya ditetapkan Pemkab Dairi hingga 29 Mei 2020.

Dikutip dari situs Pemkab Dairi, Jumat (29/5), masa belajar siswa di rumah diperpanjang hingga 20 Juni 2020 mendatang mengingat masih ada kemungkinan terjadi peningkatan penularan Covid-19.

Surat edaran juga memberhentikan kegiatan lembaga kursus dan bimbingan belajar sejenisnya sampai tanggal 20 Juni. Pembagian rapor dilaksanakan 20 Juni 2020 sesuai kalender pendidikan, dengan cara mengantarkan langsung ke rumah siswa.

Pemkab Dairi berharap, siswa dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan baik, dan para tenaga pendidik diharapkan turut berperan aktif dalam proses pembelajaran sehingga kegiatan belajar dan mengajar dapat berjalan dengan baik. (prn/mag-01/rud)

Awal Juni, KM Kelud Kembali Beroperasi

KEMBALI BEROPERASI: KM Kelud akan kembali dioperasikan awal Juni, setelah sempat berhenti beroperasi karena Covid-1.
KEMBALI BEROPERASI: KM Kelud akan kembali dioperasikan awal Juni, setelah sempat berhenti beroperasi karena Covid-1.
KEMBALI BEROPERASI: KM Kelud akan kembali dioperasikan awal Juni, setelah sempat berhenti beroperasi karena Covid-1.
KEMBALI BEROPERASI: KM Kelud akan kembali dioperasikan awal Juni, setelah sempat berhenti beroperasi karena Covid-19.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Setelah beberapa pekan tidak beroperasi akibat dampak Covid-19, Kapal Motor (KM) Kelud direncanakan kembali beroperasi pada fase normal awal Juni 2020 pekan depan. Pengoperasian kapal itu menyusul kebijakan New Normal yang ditetapkan pemerintahn

“Secara resmi, Pelni belum terima surat secara resmi dari Kementerian Perhubungan. Kita masih menunggu konfirmasi secara resmi. Tetapi Manajemen PT Pelni telah mempersiapkan operasional KM Kelud yang dijadwalkan beroperasi awal Juni. Tanggalnya belum bisa kita tentukan,” kata Kepala Cabang PT Pelni Medan, Luthfi, Jumat (29/5).

Operasional KM Kelud direncanakan berangkat dari Tanjungpriok tujuan Batam dan Belawan. Kapasitas penumpang sesuai pedoman protokoler kesehatan, yakni akan mengangkut 50 persen penumpang dari jumlah normal 2.607 orang.

“Selama KM Kelud diopersionalkan, setiap penumpang wajib menyiapkan persyaratan, misalnya surat bebas Covid-19, wajib memakai masker, dan sebelum berangkat tetap menjalankan pemeriksaan yang diberlakukan protokoler kesehatan,” terangnya.

Selain pemeriksaan saat berangkat, penumpang akan kembali menjalani pemeriksaan saat tiba di pelabuhan oleh petugas kesehatan. “Kita tetap tingkatkan pengawasan sesuai protokoler kesehatan. Penumpang hanya bisa membeli tiket secara online. Apabila tidak ada lampiran surat kesehatan bebas Covid-19, penumpang tidak akan diberi tiket,” cetus Luthfi.

Humas Kantor Kesyahbandar Utama Belawan, Jujur Panjaitan, mengatakan pihaknya juga belum menerima konfirmasi resmi dari Kemenhub untuk operasi KM Kelud. “Menunggu surat resmi dari kementerian. Kemungkinan dalam waktu dekat sudah ada pemberitahuan,” ungkapnya.

Terpisah, Manajer Umum Pelindo 1 Cabang Belawan, Khairul Ulya mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan operasi Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan sesuai ketetapan pemerintah melalui New Normal. Persiapan dilakukan dengan chcek point, untuk pemeriksaan penumpang yang datang maupun calon penumpang yang akan berangkat.

“Fasilitas check point yang dijalankan adalah rapid test, pemeriksaan suhu penumpang, penggunaan masker, penyemprotan disinfektan, serta physical distancing sesuai standar kesehatan,” jelasnya.

Jenguk Tahanan Lewat Video Call

Masih terkait persiapan penerapan New Normal di berbagai sektor, Kepolisian Daerah Sumatra Utara bersiap melaksanakan penanganan New Normal di jajarannya.

“Implementasi pencegahan penularan Covid-19 telah kami persiapkan di kantor-kantor Kepolisian di jajaran Polda Sumut. Seperti jaga jarak, pakai masker, pakai hand sanitizer, dan sebagainya,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi, menjawab wartawan usai mengikuti rapat kordinasi Forkopimda Sumut, di Pendopo Rumah Dinas, Medan, Jumat (29/5).

Untuk para tahanan, Kepolisian menyiapkan video call. “Jadi tidak ada pertemuan langsung antara keluarga dengan tahanan. Kami siapkan tempatnya. Cukup video call di dalam, tidak perlu ketemu langsung,” kata Martuani.

Menurutnya, kata kunci pencegahan penularan Covid-19 adalah disiplin mengikuti protokol kesehatan.

Tentang persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Sumut, menurut Martuani, sejauh ini relatif kondusif. “Beberapa peristiwa yang meningkat khususnya pencurian dengan pemberatan. Kasus lainnya menurun,” katanya. (fac/mbo)

Positif Covid-19 di Sumut Tembus 400 Pasien

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pascalebaran, angka pasien positif Covid-19 di Sumut meningkat tajam. Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut hingga Jumat (29/5), jumlah kasus positif tercatat sudah tembus 400 orang.

Jubir GTPP Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah mengatakan sebelum menembus angka 400 orang, hari sebelumnya kasus positif Covid-19 masih berjumlah 362 orang. “Hari ini terjadi peningkatan yang sangat signifikan. Dalam sehari, ada 38 pasien dinyatakan positif,” ungkap Aris.

Kota Medan masih menduduki peringkat pertama kabupaten/kota di Sumut dengan jumlah terbanyak kasus positif Covid-19. Selanjutnya, Deliserdang, Simalungun, dan Siantar.

Sementara untuk angka pasien Covid-19 yang sembuh, jumlahnya belum ada perubahan. Tetap 118 orang. Begitu juga untuk yang meninggal, jumlahya sebanyak 37 orang. “Kemudian, PDP (Pasien Dalam Pengawasan) juga tetap angkanya 137 orang dan ODP (Orang Dalam Pemantauan) 311 orang,” kata dia.

Aris mengatakan, 29 Mei merupakan hari terakhir masa tanggap darurat Covid-19 di Sumut. Karenanya mulai Sabtu (30/5), Sumut akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat. “Kita (akan) ikut nasional. Status tanggap darurat itu sekarang diputuskan oleh pusat. Apa status nasional, itulah status daerah semua,” cetusnya.

Oleh karena itu, tambah dia, sekarang ini gubernur, maupun bupati dan walikota tidak lagi menetapkan status wilayah untuk Covid-19 ini. “Semuanya harus merujuk apa yang ditetapkan dari pemerintah pusat,” pungkasnya.

Penyemprotan di Medan

Medan tertinggi warga terpapar Covid-19 di Sumut. Kenaikan terjadi secara merata hampir di selurun kecamatan.

Data GTPP Covid-19 Kota Medan yang diperbaharui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan Kota Medan pada Jumat (29/5) sore, sudah 246 orang yang dinyatakan positif Covid-19.

Bila dibandingkan data hari sebelumnya, Kamis (28/5) sore, jumlah pasien positif pada angka 224 orang. Artinya, jumlah positif naik signifikan, yakni bertambah 22 orang hanya dalam waktu satu hari.

Mengenai kondisi tersebut, Kepala BPBD Kota Medan, Arjuna Sembiring, mengatakan pihaknya masih melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah jalan yang dinilai kawasan berpotensi sebagai kawasan penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

“Penyemprotan disinfektan dengan mobil damkar masih tetap kita lakukan, khususnya di seputaran pekuburan khusus Covid-19 di Simalingkar B. Penyemprotan juga dilakukan di kawasan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Kelurahan Terjun,” ujar Arjuna kepada Sumut Pos, Jumat (29/5).

Ditanya tentang penyemprotan disinfektan yang kurang terlaksana dengan baik di masing-masing kecamatan, Arjuna tak berkomentar banyak. “Sekarang penyemprotan di lingkungan ditangani oleh Camat selaku gugus tugas kecamatan, dan juga oleh pihak Kelurahan. Kecuali ada yang besar atau khusus, itu bisa ditangani oleh tim gabungan atau GTPP Kota Medan,” jelasnya.

Selain penyemprotan, kata Arjuna, GTPP Covid-19 tetap menerapkan Perwal tentang karantina kesehatan. Penerapan maskerisasi menjadi salahsatu disiplin yang ditegakkan setiap hari. “Razia masker terus dilakukan. Penggunaan masker wajib bagi setiap orang yang beraktifitas di luar rumah,” tandasnya.

Menanggapi pernyataan Arjuna, Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, mengatakan penyemprotan disinfektan di tiap-tiap kecamatan saat ini sudah tidak berjalan. Banyaknya laporan dari warga yang di daerahnya terdapat pasien positif Covid-19, PDP, ODP, PP, OTG dan status lainnya, tidak membuat gugus tugas kecamatan sigap melakukan penyemprotan.

“Kita sering mendapatkan keluhan, ada satu lingkungan bahkan di satu gang ada yang sudah PDP bahkan positif, namun kawasan itu tidak disemprot meski sudah diminta warga sekitar,” kata Ihwan.

Alasan pihak kecamatan menurut Ihwan dinilai tidak rasional dan sangat tidak masuk akal. “Mulai tidak ada alat semprotlah, kehabisan obat disinfektanlah, dan macam-macam. Padahal jelas-jelas Plt Wali Kota sudah membagikan alat semprot kepada setiap Kecamatan. Ini bukti tidak ada kontrol dari gugus tugas kota kepada gugus tugas di kecamatan,” tegasnya.

Untuk itu, Ihwan meminta agar GTPP Covid-19 Kota Medan melaksanakan fungsi kontrol terhadap setiap gugus tugas kecamatan. Ia juga meminta ada sanksi kepada gugus tugas kecamatan yang tidak menjalankan fungsinya. “Jika fungsi gugus tugas kecamatan tidak berjalan, maka GTPP Kota harus bisa mengambil alih tanggungjawab,” tandasnya. (ris/map)

Sumut Siapkan Skenario New Normal

NEW NORMAL Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, didampingi Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, memimpin rapat persiapan pemantapan “New Normal” untuk wilayah Sumut di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman 41, Medan, Jumat (29/5).
NEW NORMAL Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, didampingi Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, memimpin rapat persiapan pemantapan “New Normal” untuk wilayah Sumut di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman 41, Medan, Jumat (29/5).
NEW NORMAL Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, didampingi Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, memimpin rapat persiapan pemantapan “New Normal” untuk wilayah Sumut di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman 41, Medan, Jumat (29/5).
NEW NORMAL Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, didampingi Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, memimpin rapat persiapan pemantapan “New Normal” untuk wilayah Sumut di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman 41, Medan, Jumat (29/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Status Tanggap Darurat Bencana wabah penyakit Covid-19 di Sumatera Utara berakhir Jumat, 29 Mei. Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) tidak memperpanjangnya, dan memilih mempersiapkan skenario New Normal Life atau kehidupan normal baru seirama dengan kebijakan pemerintah pusat. Konsep New Normal akan disusun sesuai karakteristik Sumut, selama 14 hari ke depan.

“STATUS tanggap darurat berakhir hari ini. Selanjutnya kita masuk masa transisi, untuk menentukan apakah kita akan menerapkan New Normal, Disorder, dan Survival.

Prosesnya bisa seminggu, bisa juga dua minggu, selama itu kita akan menerima masukan dari berbagai pihak, tapi bukan berarti warga bisa dengan bebas keluyuran ke luar rumah,” ujar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat memimpin rapat Petunjuk Strategis GTPP Covid 19 Pascastatus Tanggap Darurat dengan Forkopimda Sumut di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Medan, Jumat (29/5).

New normal adalah tatanan, kebiasaan, dan perilaku yang baru berbasis pada adaptasi untuk membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat. Skenario ini untuk mempercepat penanganan Covid-19 dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi. Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana untuk mengimplementasikan skenario new normal dengan mempertimbangkan studi epidemiologis dan kesiapan regional.

Gubernur Edy mengatakan, dirinya telah memberi petunjuk agar konsep New Normal di Sumut segera selesai. Disebut Edy, ada tiga pilihan yang ditawarkannya ke para jajaran, yakni menyiapkan konsep New Normal, membiarkan kehidupan berjalan sesuka hati (disorder), atau yang terakhir konsep bertahan hidup (survival). Menurutnya semua pihak sepakat menyiapkan konsep New Normal, apalagi pandemi corona belum bisa diprediksi kapan berakhir.

“Covid-19 ini (hanya bisa) terjinakkan dan terselesaikan, kalau vaksin sudah ditemukan. Sampai vaksin ditemukan, waktu yang ada inilah transisi, Kita susun konsepnya. Saya tidak mau top down, saya mau bottom up. Hari ini transisi untuk menyiapkan konsep-konsep New Normal,” ucapnya.

Edy lalu mencontohkan beberapa aktivitas yang kemungkinan menjadi kelaziman baru. Antara lain soal meniadakan salaman, hingga wajib menggunakan masker. “Contohnya, selama ini kita terbiasa salaman. Ini harus kita hentikan. Kita tak terbiasa gunakan masker, ke depan wajib pakai masker. Kenapa? Virus ini belum bisa kita jinakkan,” kata mantan Pangdam I/BB dan Pangkostrad tersebut.

Edy memberi batas waktu 14 hari bagi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut untuk menyiapkan konsep New Normal. Menurutnya, aturan-aturan terkait New Normal tak bisa dibuat seragam di tiap kabupaten/kota. “Sumut ini jalan bukan dengan imbauan, ucapan, statemen. Kita harus bikin regulasi, apakah pergub, perwal atau perbup. Setiap ketentuan payung hukum itu ada sanksi. Inilah New Normal itu,” pungkasnya.

Edy menyebut, konsep New Normal ini dibuat untuk mencegah potensi terjadinya gelombang kedua virus corona. Menurutnya, kegiatan ekonomi, sosial, budaya dan lainnya harus bisa berjalan sambil mencegah penyebaran virus. “Untuk itu kita rencanakan semuanya. Kita jadikan New Normal bagian hidup kita,” katanya.

Menyahuti keinginan Gubernur, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar yang ikut hadir dalam dalam tersebut mengatakan, optimis Sumut mampu menjalankan New Normal.

“Dari pelaksanaan Takbiran dan Salat Id, saya sangat mengapresiasi rakyat Sumut yang patuh. Ini bukti bahwa rakyat Sumut masih mendengarkan ucapan kita. Secara pribadi saya ucapkan apresiasi kepada bupati dan walikota, yang juga mengindahkan anjuran untuk tidak takbiran di jalanan. Untuk itu saya optimis New Normal bisa kita jalankan di Sumut,” ujarnya.

Menurut Kapolda, saat ini yang terpenting adalah melakukan edukasi ke masyarakat hal apa saja yang harus dilakukan saat menjalani New Normal. “Kita bentuk tim, bagaimana nanti New Normal bisa kita terapkan. Misalkan di sekolah tidak mungkin menambah ruangan, untuk itu kita perlu melakukan pengaturan jam belajarnya, kemudian saat keluar rumah harus wajib menggunakan masker. Masyarakat harus lebih diedukasi,” tambahnya.

Mendukung keinginan Gubernur, Bupati Simalungun, JR Saragih, mengatakan siap mendukung. “Berbicara prilaku New Normal, ini harus kita hadapi. Kalau masyarakat patuh, tertib, dan disiplin maka tidak akan ada masalah dengan pola New Normal ini. Dengan kondisi seperti saat ini semoga prilaku masyarakat pun berubah,” ujarnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut yakni Kasdam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Didied Pramudito, Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Amir Yanto, Danlanud Soewondo Kolonel Pnb Meka Yudanto, Danlantamal I Belawan Laksamana Pertama TNI Abdul Rasyid, Ketua Pengadilan Pengadilan Tinggi Medan Setyawan Hartono, Wagub Sumut Musa Rajekshah, Sekdaprov Sumut R Sabrina, Plt Walikota Medan Akhyar Nasution, Bupati Deliserdang Ashari Tambunan, dan Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah.

Siapkan Diri

Sebelumnya, rapat Forkopimda Sumut yang dipimpin Wagubsu Musa Rajekshah (Ijeck), Kamis (29/5), Pemprov Sumut mengatakan telah menyiapkan kemungkinan penerapan New Normal. Tujuannya, untuk kembali menggerakkan kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Covid-19 ini akan menjadi pandemi yang terus melekat di dunia ini. Maka kita harus membuat pola kehidupan baru, seperti apa kita berinteraksi, serta semua pola kegiatan kita berubah sebelum ditemukannya vaksin,” kata Ijeck.

Selain itu, sosialisasi pelaksanaan protokol kesehatan kepada masyarakat masih perlu digalakkan, sehingga Sumut siap menjalankan new normal. “Kita mohon semua pihak bersama-sama memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat, bahwa virus ini belum selesai. Setelah disosialisasikan, penerapannya harus tegas,” katanya.

Senada, Wakapoldasu Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan new normal harus dipersiapkan jauh hari. Meski begitu, menurutnya Sumut belum bisa melaksanakan New Normal. Pasalnya, angka reproduksi dasar (R0) wabah di Sumut belum memenuhi syarat untuk diberlakukannya new normal.

Untuk pemberlakukan new normal, syaratnya R0 harus di bawah 1. Sementara Sumut masih berada di angka 1,4. “Walaupun ini belum dijalankan, kita harus persiapkan,” kata dia.

Kabinda Sumut, Ruruh Setyawibawa, sepakat dengan pernyataan Mardiaz. Ia mengatakan berdasarkan hasil pengamatannya, Sumut belumlah dapat menjalankan New Normal. Lantaran tren penyebaran Covid-19 yang belum menurun hingga sekarang.

Ruruh mengingatkan, yang terpenting saat ini adalah menjalankan protokol kesehatan. “Kalau kita mengacu WHO, kita sama sekali belum, penerapan keadaan new normal belum dapat dilaksanakan,” katanya.

Kasdam I/BB Didied Pramudito menyampaikan, saat ini ada 4 provinsi di Indonesia yang siap melaksanakan New Normal. Keempat daerah tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Gorontalo, serta ada beberapa kabupaten/kota di Indonesia.

Kata dia, seperti di daerah lain, TNI-Polri akan berada di depan jika hal tersebut dijalankan. Sedangkan Pemda mengimbau masyarakat tentang pendisiplinan protokol kesehatan. “Protokol seperti jaga jarak, pakai masker, mengecek suhu tubuh, cuci tangan, membatasi jumlah kapasitas di sarana umum dan lain sebagainya yang harus menjadi perhatian,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution menganjurkan agar gugus tugas menambah PCR untuk test swab di Sumut. Selain itu berdasarkan pemantauannya, ada beberapa rumah sakit di Sumut yang memiiki PCR namun mesti ditingkatkan, sehingga ke depan test swab bisa dilakukan lebih banyak lagi.

Pihaknya pun mengharapkan sosialisasi protokol kesehatan lebih ditingkatkan. Sebab masih ada masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan. “Pihak terkait agar lebih menyebarkan informasi, karena di lapangan masih terlihat masyarakat yang tidak mengenakan masker di luar rumah,” katanya.

Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejatisu, Mangasi Situmeang mengatakan, New Normal yang disampaikan presiden adalah untuk menyelamatkan ekonomi negara yang sedang menurun lantaran pandemi Covid-19.

“Sebetulnya yang disampaikan presiden dengan New Normal adalah, bahwa dalam menghadapi pandemi ini, dunia butuh waktu mendapatkan vaksin. Sementara kehidupan masyarakat khususnya yang menyangkut ekonomi harus tetap berlangsung,” katanya.

Kota Medan Dinilai Belum Layak

Sebelumnya, Plt Wali Kota Medan, Ir Akhyar Nasution, mengatakan Kota Medan tengah mempersiapkan diri menerapkan New Normal Life. Menurut Akhyar, New Normal seirama dengan isi Perwal Nomor 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Medan.

Namun kebijakan itu ditentang anggota Komisi II DPRD Medan. Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST, mengatakan konsep New Normal belum layak diterapkan di Kota Medan. Alasannya, kondisi penyebaran Covid-19 di Kota Medan masih terus meningkat dari hari ke hari.

“Kalau di Jakarta atau daerah lain yang katanya grafiknya sudah menurun, mungkin sudah cukup layak menerapkan New Normal. Tapi untuk Kota Medan yang tingkat penyebaran virus masih tinggi, konsep itu belum tepat dilakukan,” ujar Sudari kepada Sumut Pos, Jumat (29/5).

Penerapan New Normal yang penuh dengan standar protokol kesehatan, menurut Sudari, belum bisa dilakukan secara penuh di Kota Medan. Karena warga butuh sosialisasi dan masa transisi yang tidak sebentar. Untuk itu, Pemko Medan diminta menyiapkan tim khusus terpadu untuk melakukan pengawasan.

“Perwal No. 11 tahun 2020 saja belum bisa ditegakkan sepenuhnya. Masih sangat banyak yang belum patuh untuk pakai masker. Harus ada keseriusan dalam hal ini. Bukan New Normal tidak baik, tetapi mungkin waktu penerapannya yang belum tepat,” tandasnya. (prn/map)

4 Positif Covid-19 di Langkat, Satu Balita Meninggal

POSITIF: Jubir Satgas Covid-19 Langkat, dr Arifin Sinaga, memberi keterangan terkait warga Langkat yang positif Covid-19, Jumat (29/5). ilyas/sumut pos
POSITIF: Jubir Satgas Covid-19 Langkat, dr Arifin Sinaga, memberi keterangan terkait warga Langkat yang positif Covid-19, Jumat (29/5). ilyas/sumut pos
POSITIF: Jubir Satgas Covid-19 Langkat, dr Arifin Sinaga, memberi keterangan terkait warga Langkat yang positif Covid-19, Jumat (29/5). ilyas/sumut pos
POSITIF: Jubir Satgas Covid-19 Langkat, dr Arifin Sinaga, memberi keterangan terkait warga Langkat yang positif Covid-19, Jumat (29/5). ilyas/sumut pos

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Jumlah warga Kabupaten Langkat yang positif terpapar Covid-19 saat ini sebanyak 4 orang. Salahsatunya balita (bawah lima tahun), dan telah meninggal dunia.

“Warga yang positif yakni seorang PNS wanita berinisial ST (54), warga Kecamatan Secanggang, diketahui positif pada Rabu (27/5). Kedua, seorang ibu rumah tangga berinisial SP (64), warga Kecamatan Stabat diketahui positif pada Selasa (26/5). Ketiga, SH (37), warga Kecamatan Stabat, diketahui positif pada Selasa (12/5). Dan keempat, SS (3) balita wanita, diketahui positif pada 11 Mei, dan meninggal pada Minggu dinihari pada 17 Mei,” kata juru bicara Satgas Covid-19 Langkat, dr Arifin Sinaga, kepada Sumut Pos, kemarin.

Sebelumnya, ST hanya memiliki sakit perut. Pada 11 Mei, ia pun memeriksakan diri ke RS Asia Medika. Lalu berpindah ke RS Putri Bidadari dan dirawat mulai 12-15 Mei.

Karena merasa tidak ada perubahan, ST pindah berobat ke RS Murni Teguh pada 18 Mei. Di sana ST mengalami keluhan sakit perut, sesak nafas, dan demam. Ia pun dinyatakan berstatus sebagai PDP (Pasien Dalam Pengawasan) pada 20 Mei.

Setelah 6 hari dirawat sebagai PDP, ST dinyatakan positif pada 27 Mei lewat test swab. “Saat ini ST menjalani isolasi di RS Murni Teguh,” sebutnya.

Ditanya kabar adanya 2 warga Langkat lainnya yang juga positif Covid-19, dr Arifin membantah. Menurutnya, pasien berinisial WW (27) wanita, alamat KTP-nya memang di Kecamatan Selesai-Langkat. Namun ia berdomisili di Jalan Kemuning Setia Budi, Medan. Jadi ia tercatat sebagai Kota warga Medan.

Sedangkan pasien berinisial MFR (19), pria, berdomisili dan beralamat KTP di Jalan Brigjen Katamso Kel. Kampung Baru Kecamatan Nedan Maimun. “Benar mereka dinyatakan positif pada Selasa 26 Mei. Namun mereka berdua adalah warga Medan,” katanya.

Adapun data hingga Kamis (28/5), jumlah ODP di Langkat tercatat 2 orang , PDP 1 orang, positif 3 orang, dan pasien meninggal 1 orang.

ASN Sergai Positif

Di Kabupaten Serdang Bedagai, seorang ASN Pemkab Sergai berinisial LA (50), dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani test PCR. Namun ia bukan warga Sergai, melainkan berdomisili di Kota Medan.

“Sebelumnya LA ditugaskan mengambil kebutuhan logistik di kantornya, sekaligus melakukan tes swab secara mandiri pada Jumat (22/5). Sesuai hasil PCR test yang disampaikan Dinkes Sumut hari ini, yang bersangkutan dinyatakan positif terjangkit Covid-19,” kata Juru Bicara (Jubir) GTPP Covid-19 Sergai, Drs Akmal MSi, lewat konferensi pers di posko GTPP, Jumat (29/5).

Setelah menerima hasil test, tim GTPP Covid-19 Sergai segera melaksanakan prosedur penanganan dan aksi preventif, mengingat LA tetap beraktivitas di beberapa lokasi selama rentang waktu pengambilan sampel swab hingga hasil tes dirilis.

Sejak awal pengambilan sampel pada 22-28 Mei, LA tetap beraktivitas seperti biasa di kediamannya maupun di Dinas Kesehatan Sergai. LA juga diketahui pernah mengikuti rapat di kantornya.

“Karena itu, sebanyak 30 orang yang menjalin kontak dengan korban (LA) ditetapkan berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG). Dan wajib menjalani rapid test, ungkap Akmal. Yang bereaksi akan akan test swab.

Selanjutnya, tim GTPP Covid menjalankan prosedur disinfeksi dengan menyemprotkan cairan disinfektan di kantor dinas dan sekitaran lingkungan tempatnya bekerja.

Tim juga melakukan edukasi melalui corong informasi kepada masing-masing OPD, untuk memerintahkan ASN membersihkan tempat kerja masing masing. “Kami terus berjuang mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Keseriusan masyarakat sangat menentukan keberhasilan memerangi virus Covid-19,” kata Akmal. (yas/sur)